SlideShare a Scribd company logo
PKG dan PKB
Biodata
Nama : Rr. Sri Sukarni Katamwatiningsih,M.Pd.
Tempat tgl lahir : Semarang, 25 Juni 1970
NIP : 197006251994032002
Pekerjaan : Widyaiswara
Alamat Kantor : Balai Diklat Keagamaan Semarang
Jl. Temugiring Banyumanik Semarang
Alamat Rumah : Klipang Permai Blok H/ 283
Sendang Mulyo Semarang
Telp Rumah : (024) 76739585
HP : 081225773626
E – mail : sukarni_bdk@yahoo.com
Fb : katam_wi@yahoo.com
PKG dan PKB
PKG dan PKB
: Standar Minimal
B : Pembinaan Keprofesian
Berkelanjutan
: Penilaian Kinerja
UJI
KOMPETENSI
PKB
DIKLAT
PENGEMBANGAN
GURU
PROFESIONAL
1. KENAIKAN PANGKAT/
JABATAN
2. PROMOSI
3. TUNJANGAN PROFESI
PK
INTERNALLY &
EKSTERNALLY
DRIVEN
DIKLAT DASAR
DIKLAT LANJUTAN
INDIKATOR UTAMA
No. INDIKATOR
1. Disiplin Guru (waktu, nilai,
kehadiran, ethos kerja)
2. Efisiensi dan Efektivitas
pembelajaran (Kapasitas
transformasi ilmu ke
siswa)
3. Keteladanan Guru
(berbicara, bersikap dan berperilaku)
4. Motivasi Belajar Siswa
DAMPAK
No INDIKATOR
1. Hasil Belajar Siswa (Nilai Rapor, UN dan Hasil Tes
Standar Lainnya)
2. Karya Prestatif Siswa dalam berbagai kompetisi
Lokal, Nasional dan Internasional
3. Kesinambungan Prestasi Siswa di PT atau bekerja
melalui Penelusuran Alumni.
4. Rekognisi Pihak Eksternal terhadap kualitas Siswa
Pembinaan karier dan
kepangkatan
Memastikan guru
melaksanakan tugas profesional
Menjamin bahwa guru
memberi layanan pendidikan
yang berkualitas
(KEPASTIAN, KEMANFAATAN dan
KEADILAN)
PKPKPKBPKB
UKUK
UJI
KOMPETENSI
PKB
DIKLAT
PENGEMBANGAN
GURU
PROFESIONAL
1. KENAIKAN PANGKAT/
JABATAN
2. PROMOSI
PK
INTERNALLY &
EKSTERNALLY DRIVEN
DIKLAT DASAR
FORMAL/
NON FORMAL
DIKLAT FUNGSIONAL
DAN KEGIATAN
KOLEKTIF GURU
SM : Standar Minimal
PKB : Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan
PK : Penilaian Kinerja
ANGKA KREDIT
UJIAN
TL
L
STAGE1STAGE2
TUNJANGAN
PROFESI
N < SM
N ≥ SMN ≥ SM
NPK < SM
NPK ≥ SM
GURU
PROFESIONAL
GURU
PROFESIONAL
Evaluasi Diri
(awal semester)
Evaluasi Diri
(awal semester)
Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan
Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan
++
--
++
Pengembangan KarirPengembangan Karir
yy
--
Penilaian Kinerja Guru (akhir
semester berikutnya)
Penilaian Kinerja Guru (akhir
semester berikutnya)
Kecukupan
Angka Kredit
Kecukupan
Angka Kredit
tt
• Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional GuruTentang Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnyadan Angka Kreditnya
• Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
• Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
• Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 Tentang
Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru.
Kriteria Penilai
• PK Guru dilakukan di sekolah oleh kepsek/ madrasah.
Apabila kepsek/madrasah tdk dpt melaksanakan sendiri
(misalnya krn jumlah guru yg dinilai terlalu banyak),
kepsek/madrasah dpt menunjuk Guru Pembina atau
Koordinator PKB atau guru lain yg memenuhi kriteria sbg
penilai.
• Seorang penilai melakukan PK guru maksimal 5 orang.
• Dimungkinkan, pengawas sesuai dgn tupoksinya dpt
ditugaskan oleh Dinas Pendidikan setempat melaksanakan
kegiatan supervisi pelaksanaan PK guru di sekolah.
• PK kepsek/madrasah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan setempat.
3/16/2012 Kemdikbud 9
Kriteria Penilai
1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dgn
jabatan/ pangkat guru/kepsek/madrasah yg dinilai.
2. Memiliki Sertifikat Pendidik.
3. Memiliki latar belakang pendidikan yg sesuai dan/atau
menguasai bidang kajian guru/kepsek/madrasah yg akan
dinilai.
4. Memiliki komitmen tinggi utk berpartisipasi aktif dlm
meningkatkan mutu pembelajaran.
5. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka.
6. Memahami PK guru dan dinyatakan memiliki keahlian
serta kemampuan utk menilai kinerja Guru/Kepsek/
madrasah (diutamakan yg telah mengikuti pelatihan PK
Guru dan Guru yg mendapat tugas tambahan serta PKB)3/16/2012 Kemdikbud 10
 Penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butirPenilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butir
kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karierkegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier
kepangkatan dan jabatannya.kepangkatan dan jabatannya.
(PermennegPAN & RB No. 16/2009)(PermennegPAN & RB No. 16/2009)
 PKGuru menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannyaPKGuru menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya
secarasecara profesionalprofesional
 PKGuru menjamin bahwaPKGuru menjamin bahwa layanan pendidikanlayanan pendidikan yangyang diberikandiberikan
oleh guru adalaholeh guru adalah berkualitasberkualitas
 MerupakanMerupakan bahan evaluasi diri bagi gurubahan evaluasi diri bagi guru untukuntuk
mengembangkan potensi dan karirnyamengembangkan potensi dan karirnya
 SebagaiSebagai acuan bagi sekolahacuan bagi sekolah untuk merencanakanuntuk merencanakan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
 Merupakan dasar untukMerupakan dasar untuk memberikan nilai prestasimemberikan nilai prestasi
kerja gurukerja guru dalam rangka pengembangan karir gurudalam rangka pengembangan karir guru
sesuai Permennegpan & RB No.16/2009sesuai Permennegpan & RB No.16/2009
 Penilaian dilakukan olehPenilaian dilakukan oleh kepala sekolahkepala sekolah atauatau guru senior (guruguru senior (guru
pembina) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaianpembina) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaian dandan
ditunjuk oleh kepala sekolahditunjuk oleh kepala sekolah
 Dimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja diDimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di
sekolahsekolah
 Penilaian kinerja dilakukanPenilaian kinerja dilakukan sekalisekali dalamdalam rentang 2 semesterrentang 2 semester (pada(pada
akhir semester )akhir semester )
 Diawali denganDiawali dengan Evaluasi DiriEvaluasi Diri (pada awal semester )(pada awal semester )
 Penilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guruPenilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guru
yang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harusyang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harus
dimiliki oleh guru.dimiliki oleh guru.
 Evaluasi diriEvaluasi diri pada awal semester digunakan sebagaipada awal semester digunakan sebagai
dasardasar penyusunanpenyusunan rencana program PKB tahunanrencana program PKB tahunan
bagi guru .bagi guru .
 Hasil penilaianHasil penilaian Kinerja GuruKinerja Guru pada akhir semesterpada akhir semester
berikutnya digunakan untuk melihat peningkatanberikutnya digunakan untuk melihat peningkatan
kompetensi dan memberikankompetensi dan memberikan nilai kinerja gurunilai kinerja guru
(menghitung perolehan angka kredit guru pada tahun(menghitung perolehan angka kredit guru pada tahun
tersebut)tersebut)
RENTANG WAKTU 2 SEMESTER
4-6 MINGGU DI AWAL
RENTANG WAKTU 2
SEMESTER
4-6 MINGGU DI AKHIR
RENTANG WAKTU 2
SEMESTER
Evaluasi
diri dan
/atau
refleksi
Awal
Semester
Profil
Kinerja
Guru
Rencana PKB
tahunan
Penilaian
Kinerja Guru
(Akhir
Semester)
Peningkatan kinerja
Tahap Informal dan
Tahap Formal
(kebutuhan guru)
Pengembangan
Kinerja (kebutuhan
sekolah)
Nilai
Kinerja
& Angka
Kredit
Berhak untuk:
•Promosi tugas
tambahan
•Naik
pangkat/jabatan
PKB
Guru
1.Perencanaan PBM
2.Pelaksanaan PBM
3.Penilaian PBM
PKB GURU
PENDIDIKAN
INDIKATO
R KINERJA
Penilaian Kinerja Guru
BADAN PSDMP DAN PMP -
KEMDIKBUD
KOMPETENSI
PEDAGOGIK
1. Mengenal karakteristik dan potensi
peserta didik
2. Menguasasi teori belajar dan prinsip
prinsip pembelajaran yang efektif
3. Merencanakan dan mengembangkan
kurikulum
4. Melaksanakan pembelajaran yang
efektif
5. Menilai dan mengevaluasi
pembelajaran
PROFESIONAL
6. Menguasai materi dan pola pikir
keilmuan yang diampu
7. Mengembangkan keprofesian melalui
tindakan reflektif
KOMPETENSI
PEDAGOGIK
1. Menguasai karakteristik peserta didik.
2. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
3. Pengembangan kurikulum.
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
5. Pengembangan potensi peserta didik.
6. Komunikasi dengan peserta didik.
7. Penilaian dan evaluasi.
KEPRIBADIAN
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional.
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
10. tos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru.
SOSIAL
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif.
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat.
PROFESIONAL
13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola
pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
14. Mengembangkan Keprofesionalan melalui
tindakan yang reflektif.
KOMPETENSI
PEDAGOGIK
1. Menguasai Teori dan Praksis
Pendidikan
2. Mengaplikasikan Perkembangan
Fisiologis dan Psikologis serta
Perilaku Konseli
3. Menguasai Esensi Layanan BK
dalam
Jalur, Jenis, dan Jenjang Satuan
Pendidikan 
PROFESIONAL
4. Menguasai Konsep dan Praksis BK
5. Merancang Program BK
6. Mengimplementasikan Program
BK
7. Menilai Proses dan Hasil
Pelayanan BK
8. Menguasai Konsep dan Praksis
Penelitiandalam BK
KOMPETENSI
PEDAGOGIK
1. Menguasai teori dan praksis pendidikan.
2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan
psikologis serta perilaku konseli.
3. Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan
jenjang satuan pendidikan.
KEPRIBADIAN
4. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
6. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian
yang kuat.
7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
SOSIAL
8. Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat
bekerja.
9. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK.
10.Mengimplementasi kolaborasi antar profesi.
PROFESIONAL
11.Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk
memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli.
12.Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK.
13.Merancang program BK.
14.Mengimplementasikan program BK yang
komprehensif.
15.Menilai proses dan hasil kegiatan BK.
16.Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika
professional.
17.Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.
Perubahan per Mei 2012
No Dimensi Tugas Utama/
Indikator
Kinerja
Guru
Butir
penilaian
I Perencanaan Pembelajaran 4 14
II Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang
Aktif dan Efektif
A. Kegiatan Pendahuluan 1 2
B. Kediatan Inti 5 21
C. Kegiatan Penutup 1 2
III Penilaian Pembelajaran 3 12
Jumlah 14 51
no Dimensi Tugas
Utama
Indikator Kinerja Guru
I PERENCANAAN
PEMBELAJARAN
1. Guru memformulasikan tujuan
pembelajaran dalam RPP sesuai
dengan kurikulum/silabus dan
memperhatikan karakteristik peserta
didik.
2. Guru menyusun bahan ajar secara
runut, logis, kontekstual dan mutakhir
3. Guru merencanakan kegiatan
pembelajaran yang efektif
4. Guru memilih sumber belajar/ media
pembelajaran sesuai dengan materi
dan strategi pembelajaran
BADAN PSDMP DAN PMP -
KEMDIKBUD
no Dimensi Tugas
Utama
Indikator Kinerja Guru
II PELAKSANAAN
KEGIATAN
PEMBELAJARAN
YANG AKTIF DAN
EFEKTIF
A. Kegiatan Pendahuluan
5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif
B. Kegiatan Inti
6. Guru menguasai materi pelajaran.
7. Guru menerapkan pendekatan/strategi
pembelajaran yang efektif
8. Guru memanfaatan sumber belajar/media
dalam pembelajaran.
9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan
siswa dalam pembelajaran
10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan
tepat dalam pembelajaran
C. Kegiatan Penutup
11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif
no Dimensi Tugas
Utama
Indikator Kinerja Guru
III PENILAIAN
PEMBELAJARAN
12. Guru merancang alat evaluasi untuk
mengukur kemajuan dan keberhasilan
belajar peserta didik
13. Guru menggunakan berbagai strategi
dan metode penilaian untuk memantau
kemajuan dan hasil belajar peserta didik
dalam mencapai kompetensi tertentu
sebagaimana yang tertulis dalam RPP
14. Guru memanfatkan berbagai hasil
penilaian untuk memberikan umpan
balik bagi peserta didik tentang
kemajuan belajarnya dan bahan
penyusunan rancangan pembelajaran
selanjutnya.BADAN PSDMP DAN PMP -
KEMDIKBUD
Penilaian Komptensi : Mengenal karakteristik peserta didik (Kompetensi 1)
Indikator Skor
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di
kelasnya.
0 1 2
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan
yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
0 1 2
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang
sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
0 1 2
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik
untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik
lainnya.
0 1 2
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan
peserta didik.
0 1 2
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar
dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut
tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).
0 1 2
Total skor yang diperoleh 1 + 2 + 2 + 0 + 0 + 2 = 7
Skor Maksimum Kompetensi =banyaknya indikator dikalikan dengan skor
tertinggi
6 x 2 = 12
Prosentase skor kompetensi = total skor yang diperoleh dibagi dengan Skor
Maksimum Kompetensi dikalikan dengan 100%
7/12 x 100% = 58.33%
Konversi Nilai Kompetensi (0 % < X ≤ 25 % = 1; 25 % <X ≤ 50 % = 2; 50 % < X ≤ 75
% = 3; dan 75 % < X ≤ 100 % = 4)
58.33% berada pada range
50 % < X ≤ 75 %, jadi
kompetensi 1 ini nilainya 3
NO
KOMPETENSI/-
Sub-Kompetensi
PENJELASAN KOMPETENSI
INDIKATOR KINERJA YANG TERUKUR KARENA
PEMILIKAN KOMPETENSI TERKAIT
METODE
PENILAIAN
(5) BUKTI-BUKTI,
ALASAN ATAU
ANALISA
BERDASARKAN
HASIL
PEMANTAUAN
DAN/ATAU
PENGAMATAN
HASIL
PENGAMATAN
DAN ATAU
PEMANTUAN
(7)
PENGA-
MATAN
PEMAN-
TAUAN
Ya TIDAK
(1) (2) (3) (4) (5a) (5b) (6) (7a) (7b)
A PEDAGOGI
1 Mengenal
karakteristik dan
potensi peserta
didik
Guru mencatat dan menggunakan
informasi tentang karakteristik
peserta didik untuk membantu
proses pembelajaran. Karakteristik
ini terkait dengan aspek fisik
intelektual, sosial emosional, moral,
dan latar belakang sosial budaya.
Guru menganalisis potensi
pembelajaran setiap peserta didik
dan mengidentifikasi pengembangan
potensi peserta didik melalui
program pembelajaran yang
mendukung siswa
mengaktualisasikan potensi
akademik, kepribadian, dan
kreativitasnya sampai ada bukti jelas
bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka
1. Guru memperhatikan aspek fisik, sosial,
intelektual dan karakteristik peserta didik
untuk menetapkan strategi mengajar dalam
rangka meningkatkan kemampuan belajar
V V
2. Guru merancang dan menerapkan strategi
pembelajaran dengan memperhatikan
kebutuhan dan kekuatan belajar peserta didik
yang didasari oleh keragaman bahasa,
budaya, agama dan sosial
V V
3. ………………… ,,,,,,,, ,,,,,,,,
4. ………………… ,,,,,,,, ,,,,,,,,
5. ………………… ,,,,,,,, ,,,,,,,,
6. Menggunakan berbagai strategi untuk
menghindari atau menghilangkan perilaku
diskriminatif sehubungan dengan aspek fisik,
intelektual, sosial, emosional, moral, gender,
dan/ atau latar belakang sosial budaya
peserta didik
V V
Jumlah Pernyataan Indikator Kinerja Ya dan Tidak (9*) 4 2
NILAI KINERJA KOMPETENSI 1 (10*) dihitung dengan rumus
4 3 2 1
%67,66%1006/4%100 === xx
aatorKinerjTotalIndik
ataanYATotalPerny
jaNilaiKiner
Format Penilaian Kinerja Guru (Usulan Perubahan)
YA TIDAK
I
Sebelum Pengamatan: a. Tujuan pembelajaran dirumuskan dan
dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan
dicapai.
Pada saat Pengamatan: b. Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses
dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya
Sesudah Pengamatan: c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan
kebutuhan belajar peserta didik
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja
Sebelum Pengamatan: a. Bahan ajar disusun dari yang sederhana ke
kompleks, mudah ke sulit dan/atau konkrit ke
abstrak sesuai dengan tujuan pembelajaran
Pada saat Pengamatan: b. Keluasan dan kedalaman bahan ajar disusun dengan
memperhatikan potensi peserta didik (termasuk
yang cepat dan lambat,motivasi tinggi dan rendah)
Sesudah Pengamatan: c. Bahan ajar dirancang sesuai dengan konteks
kehidupan dan perkembangan Ilmu pengetahuan
dan teknologi.
d. Bahan ajar dirancang dengan menggunakan sumber
yang bervariasi (tidak hanya buku pegangan peserta
didik)
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja
NO
TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA
GURU
HASIL ANALISIS KAJIAN ATAU
KESIMPULAN DARI DATA/BUKTI-
BUKTI/DOKUMEN DAN/ATAU
CATATAN HASIL PENGAMATAN
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
0
Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x
ITEM PENILAIAN INDIKATOR KINERJA GURU PELAKSANAAN
TUGAS UTAMA
HASIL PENILAIAN
1. Guru memformulasikan tujuan
pembelajaran dalam RPP sesuai dengan
kurikulum/silabus dan memperhatikan
karakteristik peserta didik.
1
2. Guru menyusun bahan ajar secara
runut, logis, kontekstual dan mutakhir.
0
Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 1
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU
YA TIDAK
Sebelum Pengamatan: a. Menggunakan teknik penilaian otentik (kuis,
pertanyaan lisan, pemberian tugas, dsb.) untuk
memantau kemajuan belajar peserta didik.
Pada saat Pengamatan: b. Menggunakan teknik penilaian (ulangan harian,
tengah semester, dan ulangan semester) disusun
untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam
aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotor.
Sesudah Pengamatan: c. Menerapkan penilaian portofolio dalam bentuk
berbagai tugas terstruktur
d. Menggunakan alat penilaian yang sesuai dengan
tujuan pembelajaran dan materi ajar sebagaimana
disusun dalam RPP.
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja
Sebelum Pengamatan: a. Menggunakan hasil analisis penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang
mudah, sedang dan sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta
didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
Pada saat Pengamatan: b. Menggunakan hasil penilaian untuk
menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan
pembelajaran
Sesudah Pengamatan: c. Melaporkan kemajuan dan hasil belajar peserta
didik kepada orang tua, teman guru dan bagi
peserta didik sebagai refleksi belajarnya.
d. Memanfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk
mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan
dan masalah potensial untuk peningkatan
keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran
Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja
Total Nilai Kinerja Guru 15
NO
3. Guru memanfatkan berbagai hasil
penilaian untuk memberikan umpan
balik bagi peserta didik tentang
kemajuan belajarnya dan bahan
penyusunan rancangan pembelajaran
selanjutnya
2. Guru menggunakan berbagai strategi
dan metode penilaian untuk memantau
kemajuan dan hasil belajar peserta didik
dalam mencapai kompetensi tertentu
sebagaimana yang tertulis dalam RPP.
TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA
GURU
HASIL ANALISIS KAJIAN ATAU
KESIMPULAN DARI DATA/BUKTI-
BUKTI/DOKUMEN DAN/ATAU
CATATAN HASIL PENGAMATAN
ITEM PENILAIAN INDIKATOR KINERJA GURU PELAKSANAAN
TUGAS UTAMA
HASIL PENILAIAN
0
Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 1
0
Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 1
ITEM PENILAIAN KINERJA
RUBRIK PENILAIAN
a.Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dikembangkan
berdasarkan SK/KD yang akan dicapai.
a. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan di RPP telah
mencakup semua indikator ketercapaian hasil belajar.
b. Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan
hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan belajarnya
b. Tujuan pembelajaran dalam RPP dirumuskan dengan kata
kerja yang jelas (tidak menimbulkan penafsiran ganda),
dapat dikerjakan (peserta didik dapat melakukannya) dan
terukur (dapat dinilai hasilnya baik secara tertulis, lisan
maupun bentuk hasil kerja peserta didik lainnya
c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan
belajar peserta didik
c. Tujuan pembelajaran di RPP dijenjangkan sesuai dengan
tingkat an kelas
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Indikator Kinerja 1.1: Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan
kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik.
Dokumen yang Diperlukan:
Perangkat Pembelajaran Lengkap (misal: Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
Bahan Ajar, Media Pembelajaran, Portofolio Tugas Tertruktur Peserta Didik, Jurnal Kelas,
Daftar Hadir Siswa, dan lain-lain)
RUBRIK PENILAIAN KINERJA GURU
1. Persiapan penilaian
2. Pelaksanaan penilaian (pengumpulan fakta)
• Pengamatan
• Pemantauan
1. Analisis catatan hasil pengamatan dan pemantauan
untuk dibandingkan terhadap indikator
2. Penetapan pengukuran untuk setiap indikator kinerja
dalam setiap dimensi tugas utama guru
3. Penetapan nilai indikator kinerja
1. Pedoman Penilaian Kinerja Guru (Buku 2)
2. Format Evaluasi Diri
3. Format Penilaian Kinerja (pengumpulan
fakta), untuk
• Guru Kelas/Mata Pelajaran
• Guru BK/Konselor
• Tugas Tambahan
1. Format Rekap Nilai Indikator Kinerja Guru
keg. sebelum
pengamatan
keg. selama
pengamatan di
atau luar kelas
keg. setelah
pengamatan
PENGUMPULAN FAKTA
(fakta dari: studi dokumen, diskusi, proses
pembelajaran/pembimbingan, wawancara kolega,
siswa, orang tua)
 PEMANTAUAN

PENGAMATANPERSIAPAN
Nilai PK Guru
CATATAN HASIL:
Pengamatan dan/atau/
pemantauan
 penetapan hasil butir
penilaian indikator
 pemberian nilai 1,2,3, dan
4 pada indikator kinerja
guru dan
penilai
setuju
Laporan hasil
PK Guru
Peraturan Menteri Negara PendayagunaanPeraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
((PermenegpanPermenegpan)) No.16/2009No.16/2009
tentangtentang
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKAJABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA
KREDITNYAKREDITNYA
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, IIIa
Penata Muda Tingkat I, IIIb
Penata, IIIc
Penata Tingkat I, IIId
Pembina, IVa
Pembina Tingkat I, IVb
Pembina Utama Muda, IVc
Pembina Utama Madya, IVd
Pembina Utama, IVe
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Pertama III/a ke III/b)
50
Pendidikan
Kegiatan
Pembelajaran
dan Tugas
Tambahan
Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan
Unsur
utama
≥90%
45
Unsur
penunjang
≤10%
5
42
3
Optional
Penilaian
Kinerja
Wajib
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, III/a
Penata Muda Tingkat I, III/b
Penata, III/c
Penata Tingkat I, III/d
Pembina, IV/a
Pembina Tingkat I, IV/b
Pembina Utama Muda, IV/c
Pembina Utama Madya, IV/d
Pembina Utama, IV/e
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
50
Unsur
utama
≥90%
45
Pendidikan
38
Penilaian
kinerjaKegiatan Pembelajaran
dan Tugas Tambahan
PKB
Publikasi/
karya inovatif
4
WajibPengembangan
diri 3
Unsur
penunjang
≤10%
5
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Pertama III/b ke Guru Muda III/c)
Optional
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, IIIa
Penata Muda Tingkat I, IIIb
Penata, IIIc
Penata Tingkat I, IIId
Pembina, IVa
Pembina Tingkat I, IVb
Pembina Utama Muda, IVc
Pembina Utama Madya, IVd
Pembina Utama, IVe
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
100
Unsur
utama
≥90%
90
Pendidikan
81
Penilaian
kinerjaKegiatan Pembelajaran
dan Tugas Tambahan
PKB
Publikasi/
karya inovatif
6
WajibPengembangan
diri 3
Unsur
penunjang
≤10%
10
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Muda III/c ke III/d)
Optional
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, III/a
Penata Muda Tingkat I, III/b
Penata, III/c
Penata Tingkat I, III/d
Pembina, IV/a
Pembina Tingkat I, IV/b
Pembina Utama Muda, IV/c
Pembina Utama Madya, IV/d
Pembina Utama, IV/e
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
100
Unsur
utama
≥90%
90
Pendidikan
78
Penilaian
kinerjaKegiatan Pembelajaran
dan Tugas Tambahan
PKB
Publikasi/
karya inovatif
8
WajibPengembangan
diri 4
Unsur
penunjang
≤10%
10
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Muda III/d ke Guru Madya IV/a)
Optional
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, III/a
Penata Muda Tingkat I, III/b
Penata, III/c
Penata Tingkat I, III/d
Pembina, IV/a
Pembina Tingkat I, IV/b
Pembina Utama Muda, IV/c
Pembina Utama Madya, IV/d
Pembina Utama, IV/e
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
150
Unsur
utama
≥90%
135
Pendidikan
119
Penilaian
kinerjaKegiatan Pembelajaran
dan Tugas Tambahan
PKB
Publikasi/
karya inovatif
12
WajibPengembangan
diri 4
Unsur
penunjang
≤10%
15
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Madya IV/a ke IV/b)
Optional
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, IIIa
Penata Muda Tingkat I, IIIb
Penata, IIIc
Penata Tingkat I, IIId
Pembina, IVa
Pembina Tingkat I, IVb
Pembina Utama Muda, IVc
Pembina Utama Madya, IVd
Pembina Utama, IVe
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
150
Unsur
utama
≥90%
135
Pendidikan
119
Penilaian
kinerjaKegiatan Pembelajaran
dan Tugas Tambahan
PKB
Publikasi/
karya inovatif
12
WajibPengembangan
diri 4
Unsur
penunjang
≤10%
15
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Madya IV/b ke IV/c)
Optional
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, IIIa
Penata Muda Tingkat I, IIIb
Penata, IIIc
Penata Tingkat I, IIId
Pembina, IVa
Pembina Tingkat I, IVb
Pembina Utama Muda, IVc
Pembina Utama Madya, IVd
Pembina Utama, IVe
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
150
Unsur
utama
≥90%
135
Pendidikan
116
Penilaian
kinerjaKegiatan Pembelajaran
dan Tugas Tambahan
PKB
Publikasi/
karya inovatif
14
WajibPengembangan
diri 5
Unsur
penunjang
≤10%
15
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Madya IV/c ke Guru Utama IV/d)
Optional
Khusus IV/c ke IV/d: guru wajib melaksanakan presentasi ilmiah
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12)
Guru
Pertama
Guru
Muda
Guru
Madya
Guru
Utama
Penata Muda, IIIa
Penata Muda Tingkat I, IIIb
Penata, IIIc
Penata Tingkat I, IIId
Pembina, IVa
Pembina Tingkat I, IVb
Pembina Utama Muda, IVc
Pembina Utama Madya, IVd
Pembina Utama, IVe
100
150
200
300
400
550
700
850
1050
50
50
100
100
150
150
150
200
Kebutuhan angka
kredit untuk
kenaikan pangkat
dan jabatan
200
Unsur
utama
≥90%
180
Pendidikan
155
Penilaian
kinerjaKegiatan Pembelajaran
dan Tugas Tambahan
PKB
Publikasi/
karya inovatif
20
WajibPengembangan
diri 5
Unsur
penunjang
≤10%
20
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT
(Guru Utama IV/d ke IV/e)
Optional
PKG dan PKB
PENPENGERTIAN PKBGERTIAN PKBPENPENGERTIAN PKBGERTIAN PKB
PKB dilaksanakan agar guru dapat
memelihara, meningkatkan, dan memperluas
pengetahuan dan keterampilannya untuk
melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional. Pembelajaran yang berkualitas
diharapkan mampu meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta
didik
PKB dilaksanakan agar guru dapat
memelihara, meningkatkan, dan memperluas
pengetahuan dan keterampilannya untuk
melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional. Pembelajaran yang berkualitas
diharapkan mampu meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta
didik
Pengembangan keprofesian berkelanjutan
adalah pengembangan kompetensi guru yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara
bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan
profesionalitas guru.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan
adalah pengembangan kompetensi guru yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara
bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan
profesionalitas guru.
PKBdilakukanterusmenerus
PKG dan PKB
GURU PERTAMA (III/a, III/b)GURU PERTAMA (III/a, III/b)
GURU MUDA (III/c, III/d)GURU MUDA (III/c, III/d)
GURU MADYA (IV/a, IV/b,GURU MADYA (IV/a, IV/b,
IV/c)IV/c)
GURU UTAMA (IV/d, IV/e)GURU UTAMA (IV/d, IV/e)
PROGRAM INDUKSIPROGRAM INDUKSI
GURU S1/D-IV
BERSERTIFIKAT
PKB fokus pada
peningkatan
kompetensi guru
PKB fokus pada
peningkatan prestasi
peserta didik dan
pengelolaan sekolah
PKB fokus pada
pengembangan
sekolah
PKB fokus pada
pengembangan
profesi
Tahap
Pengembangan
Karir Guru
Guru melakukan
evaluasi diri pada
awal semester
Profil kinerja guru
berdasarkan hasil
evaluasi diri dan
dokumen pendukung
Koordinator dan Guru
menyusun rencana
PKB Guru
Guru melaksanakan
PKB Guru
(ada Guru
Pendamping)
Guru menerima
rencana final
kegiatan PKB Guru
Koordinator dan
Kepala Sekolah
menetapkan rencana
kegiatan PKB Guru
Guru dan
Koordinator
melakukan refleksi
hasil PKB Guru
Guru mengikuti
Penilaian Kinerja
Guru akhir
semester
berikutnya
Hasil PK Guru sebagai
dasar perencanaan
PKB Guru tahun
berikutnya
PKG dan PKB
• Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar
berdasarkan evaluasi diri.
• Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu
ditingkatkan.
• Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang
diperlukan oleh guru untuk pengembangan
karir/melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai
kepala sekolah.
• Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan
berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau
Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah.
• Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus
yang diminati oleh guru.
PK
B
PKG dan PKB
Pengembangan Keprofesian
(pasal 17)
• IIIa-IIIb : PI/KI: 0 dan PD: 3
• IIIb-IIIc : PI/KI: 4 dan PD: 3
• IIIc-IIId : PI/KI: 6 dan PD: 3
• IIId-IVa : PI/KI: 8 dan PD: 4
• IVa-IVb : PI/KI: 12 dan PD: 4
• IVb-IVc : PI/KI: 12 dan PD: 4
• IVc-IVd : PI/KI: 14 dan PD: 5 dan orasi
ilmiah
• IVd-IVe : PI/KI: 20 dan PD: 5
PKB
No Gol /Ruang PD PI/KI Bentuk PI/KI
1 IIIa ke IIIb 3 - Bebas memilih bentuk KI/PI
2 III b ke IIIc 3 4 Bebas memilih bentuk KI/PI
3 III c ke IIId 3 6 Bebas memilih bentuk KI/PI
4 III d ke IV a 4 8 Minimal 1 laporan hasil penelitian
5 IV a ke IV b 4 12 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1
artikel dimuat di jurnal ISSN
6 IV b ke IV c 4 12 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1
artikel dimuat di jurnal ISSN
7 IV c ke IV d 5 14 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1
artikel dimuat di jurnal ISSN + I buku
pelajaran/buku bidang pendidikan yang
ber ISBN
8 IV d ke IV e 5 20 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1
PKG dan PKB
DALAM
SEKOLA
H
Kemendiknas
Menyusun Pedoman dan instrumen PKB, mensyeleksi
dan melatih instruktur tim inti PKG tingkat pusat,
melakukan pemantauan dan evaluasi.
Tingkat Pusat
Dinas Pendidikan
Provinsi dan LPMP
Melaksanakan pemetaan data profil keinerja guru,
pendampingan, pembimbingan , dan konsultasi
pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi,
pelaporan untuk menjamin pelaksanaan PKB yg
berkualitas
Tingkat
Provinsi
Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota
Mengelola PKB tingkat Kabupaten/Kota untuk
menjamin PKG dilaksanakan secara efektif, efisien,
objektif, adil, akuntabel, dsb, serta membantu &
memonitor pelaksanaan PKB di sekolah dan Gugus
Tingkat
Kab/Kota
KKG/MGMP
kecamatan/gugus
Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan
pelaksanaan kegiatan PKB di gugus serta membantu
dan memobimbing pelaksanaan PKB di sekolah.
Tingkat
Kecamatan
Sekolah atau
Madrasah
Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan
pelaksanaan kegiatan PKB di sekolah
Tingkat
Sekolah
Koordinator
PKB
Menjamin bahwa guru menerima dukungan untuk
meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesiannya
sesuai dengan profil kinerjanya di tingkat sekolah
maupun kabupaten/kota
PKG dan PKB
• Login menggunakan NUPTK (bagi Guru)
• Login menggunakan NSS (bagi Kepala Sekolah)
• Input data PK Guru sekolah
• Guru dapat melakukan latihan UK
• Saran PKB Guru bagi guru dengan nilai
kompetensi rendah
PERMENEGPAN DAN RB 16/2009
UNSUR UTAMA
(Min. 90%)
UNSUR UTAMA
(Min. 90%)
PENDIDIKANPENDIDIKAN
PEMBELAJARAN
(PKG)
PEMBELAJARAN
(PKG)
PKBPKB
Pengembangan
Diri
Pengembangan
Diri
Karya
Ilmiah/Inovatif
Karya
Ilmiah/Inovatif
UNSUR PENUNJANG
(Max. 10%)
UNSUR PENUNJANG
(Max. 10%)
Ijasah tambahan,
tanda jasa, dsb
Ijasah tambahan,
tanda jasa, dsb
Guru Utama
Gol. IVd, IVe
Guru Utama
Gol. IVd, IVe
Guru Madya
Gol. IVa, IVb, IVc
Guru Madya
Gol. IVa, IVb, IVc
Guru Muda
Gol. IIIc, IIId
Guru Muda
Gol. IIIc, IIId
Guru Pertama
Gol. IIIa, IIIb
Guru Pertama
Gol. IIIa, IIIb
AK. 100AK. 100
AK. 150AK. 150
AK. 200AK. 200
AK. 300AK. 300
AK. 550AK. 550
AK. 700AK. 700
AK. 400AK. 400
AK. 850AK. 850
AK. 1050AK. 1050
PKG dan PKB
BADAN PSDMP DAN PMP -
KEMDIKBUD
IX. HASIL PENILAIAN KINERJA
NO TUGAS UTAMA / INDIKATOR KIERJA GURU NILAI KINERJA
I. PERENCANAAN PEMBELAJARAN (20%)
1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta
didik
4
2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir 4
3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif 4
4. Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran 4
Sub Total Nilai Kinerja Perencanaan Pembelajaran 16
Sub Total Nilai Kinerja Perencanaan Pembelajaran setelah pembobotan (20%) 32
II. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF (50%)
A. Kegiatan pendahuluan
5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif 4
B. Kegiatan inti
6. Guru menguasai materi pelajaran 4
7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif 4
8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran 4
9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 4
10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran 4
C. Kegiatan penutup
11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif 4
Sub Total Nilai Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang Aktif dan Efektif 28
Sub Total Nilai Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang Aktif dan Efektif setelah pembobotan (50%) 140
III. PENILAIAN PEMBELAJARAN
12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 4
13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam
mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP
4
14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan
bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya
4
Sub Total Nilai Kinerja Penilaian Pembelajaran 12
Sub Total Nilai Kinerja Penilaian Pembelajaran setelah pembobotan (30%) 36
TOTAL NILAI KINERJA GURU SETELAH PEMBOBOTAN 208
KONVERSI TOTAL NILAI KINERJA GURU KE SKALA 100 (PERMENNEG PAN RAN RB NO 16 TAHUN 2009, PASAL 15) 81,25
KATEGORI NILAI KINERJA GURU BAIK

More Related Content

DOCX
Rumus – rumus penting dalam perhitungan pkg dan konversi nilainya
PPT
Kendala-kendala Penyusunan RAPBS/RAKS
PPTX
Pengelolaan Tenaga Pendidikdan Tenaga Kependidikan
PDF
Laporan Supervisi Akademik
PPTX
PERAN DAN TUGAS GURU
DOC
PANDUAN TEST DIAGNOSTIK
PPT
Sosialisasi Penilaian Angka Kredit PAK Integrasi 2023.ppt
DOC
Instrumen observasi pembelajaran
Rumus – rumus penting dalam perhitungan pkg dan konversi nilainya
Kendala-kendala Penyusunan RAPBS/RAKS
Pengelolaan Tenaga Pendidikdan Tenaga Kependidikan
Laporan Supervisi Akademik
PERAN DAN TUGAS GURU
PANDUAN TEST DIAGNOSTIK
Sosialisasi Penilaian Angka Kredit PAK Integrasi 2023.ppt
Instrumen observasi pembelajaran

What's hot (20)

DOCX
Anjab kepala sekolah smp
DOC
Dasar hukum penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar
PPT
Juknis penilaian prestasi kerja pns(SKP)
DOCX
Instrumen supervisi kegiatan pembelajaran
PPTX
Bentuk bentuk layanan bimbingan dan konseling
DOCX
Perbedaan kbk, ktsp, kurikulum 2013
PPTX
Overview Orientasi PPPK.pptx
DOCX
Lembar pengesahan
PDF
TATA CARA PENGISIAN APLIKASI E-KINERJA TAHUN 2023.pdf
DOCX
Penilaian Kompetensi Sikap pada Kurikulum 2013
DOCX
Peta konsep pertumbuhan dan perkembangan
PDF
Standar Penilaian berdasarkan Kurikulum 2013
PDF
Evaluasi Diklat
DOCX
FORMAT LAPORAN KINERJA.docx
DOC
Evaluasi diri guru
PPTX
Ppt supervisi pendidikan
PPTX
Bagaimana menciptakan ekosistem sekolah yang berpihak pada murid.pptx
PPT
Jabatan Fungsional guru dan angka kreditnya
PDF
Pedoman lomba penulisan best practice 2015
DOCX
Contoh Isian rencana aksi untuk guru.docx
Anjab kepala sekolah smp
Dasar hukum penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar
Juknis penilaian prestasi kerja pns(SKP)
Instrumen supervisi kegiatan pembelajaran
Bentuk bentuk layanan bimbingan dan konseling
Perbedaan kbk, ktsp, kurikulum 2013
Overview Orientasi PPPK.pptx
Lembar pengesahan
TATA CARA PENGISIAN APLIKASI E-KINERJA TAHUN 2023.pdf
Penilaian Kompetensi Sikap pada Kurikulum 2013
Peta konsep pertumbuhan dan perkembangan
Standar Penilaian berdasarkan Kurikulum 2013
Evaluasi Diklat
FORMAT LAPORAN KINERJA.docx
Evaluasi diri guru
Ppt supervisi pendidikan
Bagaimana menciptakan ekosistem sekolah yang berpihak pada murid.pptx
Jabatan Fungsional guru dan angka kreditnya
Pedoman lomba penulisan best practice 2015
Contoh Isian rencana aksi untuk guru.docx

Similar to PKG dan PKB (20)

PPTX
Meningkatkan metode pembelajaran menggunakan bahan ajar yang sederhana.pptx
PPT
01-PK Guru dan Simulasinya-Edisi REVISI-Ngatman.ppt
DOCX
Laporan kelompok 2 pkg dan pkb revisi
PPTX
(MATERI 3A) Kinerja Guru (1) smk teladan batam
DOCX
Laporan tindak lanjut implementasi nkurikulum merdekak IKM 2022.
PPT
Pensijilan Guru
PPTX
PENILAIAN KINERJA GURU POLA 3600 Thn2021
PPT
03_pkg-umum3.ppt penilaian kegiatan guru
PPT
03_pkg-umum3.pptkitabisadan mampupenilaian kinerja guru
DOCX
Laporan ptk upaya peningkatan kompetensi guru
PPTX
6. PKG, Charisatuniswah.pptx
PPTX
Pkg dan pkb
PPT
Penelitian tindakan sekolah
PDF
Pkb one sm
PPTX
PPT LURING - Kepemimpinan Sekolah 2.pptx
DOCX
CONTOHhhhhhhhhhhh Program Kerja K3S.docx
DOCX
CONTOH Program kkkkkkkkkkkkKerja K3S.docx
PPTX
materi bahan ajar Supervisi dan PKG.pptx
PPTX
SENIN_-_PPT_Profesionalitas_Guru_dalam_konsep_kurikulum_merdeka_Bu_Luluk.pptx
PPTX
pkg-pkb-kepala-smadciadadaadwdi-sma.pptx
Meningkatkan metode pembelajaran menggunakan bahan ajar yang sederhana.pptx
01-PK Guru dan Simulasinya-Edisi REVISI-Ngatman.ppt
Laporan kelompok 2 pkg dan pkb revisi
(MATERI 3A) Kinerja Guru (1) smk teladan batam
Laporan tindak lanjut implementasi nkurikulum merdekak IKM 2022.
Pensijilan Guru
PENILAIAN KINERJA GURU POLA 3600 Thn2021
03_pkg-umum3.ppt penilaian kegiatan guru
03_pkg-umum3.pptkitabisadan mampupenilaian kinerja guru
Laporan ptk upaya peningkatan kompetensi guru
6. PKG, Charisatuniswah.pptx
Pkg dan pkb
Penelitian tindakan sekolah
Pkb one sm
PPT LURING - Kepemimpinan Sekolah 2.pptx
CONTOHhhhhhhhhhhh Program Kerja K3S.docx
CONTOH Program kkkkkkkkkkkkKerja K3S.docx
materi bahan ajar Supervisi dan PKG.pptx
SENIN_-_PPT_Profesionalitas_Guru_dalam_konsep_kurikulum_merdeka_Bu_Luluk.pptx
pkg-pkb-kepala-smadciadadaadwdi-sma.pptx

More from Zaenal Khayat (12)

PPT
paparan prosedur pengajuan DUPAK
PPTX
butir penilaian kinerja dimensi tugas utama guru
PPT
Penilaian Kinerja Guru
PPTX
Rumus npk dan konversi Angka kredit
PPT
Standar penilaian
PPTX
6 Standar Kompetensi dasar dan hasilbelajar
PPT
Penetapan KKM
PPT
Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian
PPT
Kinerja guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembeljaran dan penilaian
PPTX
Pembelajaran tematik dan penentuan KKM
PPT
Implementasi edm
PDF
Contoh peyelesaian logika fuzzy
paparan prosedur pengajuan DUPAK
butir penilaian kinerja dimensi tugas utama guru
Penilaian Kinerja Guru
Rumus npk dan konversi Angka kredit
Standar penilaian
6 Standar Kompetensi dasar dan hasilbelajar
Penetapan KKM
Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian
Kinerja guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembeljaran dan penilaian
Pembelajaran tematik dan penentuan KKM
Implementasi edm
Contoh peyelesaian logika fuzzy

PKG dan PKB

  • 2. Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katamwatiningsih,M.Pd. Tempat tgl lahir : Semarang, 25 Juni 1970 NIP : 197006251994032002 Pekerjaan : Widyaiswara Alamat Kantor : Balai Diklat Keagamaan Semarang Jl. Temugiring Banyumanik Semarang Alamat Rumah : Klipang Permai Blok H/ 283 Sendang Mulyo Semarang Telp Rumah : (024) 76739585 HP : 081225773626 E – mail : sukarni_bdk@yahoo.com Fb : katam_wi@yahoo.com
  • 5. : Standar Minimal B : Pembinaan Keprofesian Berkelanjutan : Penilaian Kinerja UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1. KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2. PROMOSI 3. TUNJANGAN PROFESI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT DASAR DIKLAT LANJUTAN INDIKATOR UTAMA No. INDIKATOR 1. Disiplin Guru (waktu, nilai, kehadiran, ethos kerja) 2. Efisiensi dan Efektivitas pembelajaran (Kapasitas transformasi ilmu ke siswa) 3. Keteladanan Guru (berbicara, bersikap dan berperilaku) 4. Motivasi Belajar Siswa DAMPAK No INDIKATOR 1. Hasil Belajar Siswa (Nilai Rapor, UN dan Hasil Tes Standar Lainnya) 2. Karya Prestatif Siswa dalam berbagai kompetisi Lokal, Nasional dan Internasional 3. Kesinambungan Prestasi Siswa di PT atau bekerja melalui Penelusuran Alumni. 4. Rekognisi Pihak Eksternal terhadap kualitas Siswa Pembinaan karier dan kepangkatan Memastikan guru melaksanakan tugas profesional Menjamin bahwa guru memberi layanan pendidikan yang berkualitas (KEPASTIAN, KEMANFAATAN dan KEADILAN) PKPKPKBPKB UKUK
  • 6. UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1. KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2. PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT DASAR FORMAL/ NON FORMAL DIKLAT FUNGSIONAL DAN KEGIATAN KOLEKTIF GURU SM : Standar Minimal PKB : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja ANGKA KREDIT UJIAN TL L STAGE1STAGE2 TUNJANGAN PROFESI N < SM N ≥ SMN ≥ SM NPK < SM NPK ≥ SM
  • 7. GURU PROFESIONAL GURU PROFESIONAL Evaluasi Diri (awal semester) Evaluasi Diri (awal semester) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ++ -- ++ Pengembangan KarirPengembangan Karir yy -- Penilaian Kinerja Guru (akhir semester berikutnya) Penilaian Kinerja Guru (akhir semester berikutnya) Kecukupan Angka Kredit Kecukupan Angka Kredit tt
  • 8. • Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional GuruTentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnyadan Angka Kreditnya • Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru.
  • 9. Kriteria Penilai • PK Guru dilakukan di sekolah oleh kepsek/ madrasah. Apabila kepsek/madrasah tdk dpt melaksanakan sendiri (misalnya krn jumlah guru yg dinilai terlalu banyak), kepsek/madrasah dpt menunjuk Guru Pembina atau Koordinator PKB atau guru lain yg memenuhi kriteria sbg penilai. • Seorang penilai melakukan PK guru maksimal 5 orang. • Dimungkinkan, pengawas sesuai dgn tupoksinya dpt ditugaskan oleh Dinas Pendidikan setempat melaksanakan kegiatan supervisi pelaksanaan PK guru di sekolah. • PK kepsek/madrasah dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan setempat. 3/16/2012 Kemdikbud 9
  • 10. Kriteria Penilai 1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dgn jabatan/ pangkat guru/kepsek/madrasah yg dinilai. 2. Memiliki Sertifikat Pendidik. 3. Memiliki latar belakang pendidikan yg sesuai dan/atau menguasai bidang kajian guru/kepsek/madrasah yg akan dinilai. 4. Memiliki komitmen tinggi utk berpartisipasi aktif dlm meningkatkan mutu pembelajaran. 5. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka. 6. Memahami PK guru dan dinyatakan memiliki keahlian serta kemampuan utk menilai kinerja Guru/Kepsek/ madrasah (diutamakan yg telah mengikuti pelatihan PK Guru dan Guru yg mendapat tugas tambahan serta PKB)3/16/2012 Kemdikbud 10
  • 11.  Penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butirPenilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karierkegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.kepangkatan dan jabatannya. (PermennegPAN & RB No. 16/2009)(PermennegPAN & RB No. 16/2009)  PKGuru menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannyaPKGuru menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secarasecara profesionalprofesional  PKGuru menjamin bahwaPKGuru menjamin bahwa layanan pendidikanlayanan pendidikan yangyang diberikandiberikan oleh guru adalaholeh guru adalah berkualitasberkualitas
  • 12.  MerupakanMerupakan bahan evaluasi diri bagi gurubahan evaluasi diri bagi guru untukuntuk mengembangkan potensi dan karirnyamengembangkan potensi dan karirnya  SebagaiSebagai acuan bagi sekolahacuan bagi sekolah untuk merencanakanuntuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  Merupakan dasar untukMerupakan dasar untuk memberikan nilai prestasimemberikan nilai prestasi kerja gurukerja guru dalam rangka pengembangan karir gurudalam rangka pengembangan karir guru sesuai Permennegpan & RB No.16/2009sesuai Permennegpan & RB No.16/2009
  • 13.  Penilaian dilakukan olehPenilaian dilakukan oleh kepala sekolahkepala sekolah atauatau guru senior (guruguru senior (guru pembina) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaianpembina) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaian dandan ditunjuk oleh kepala sekolahditunjuk oleh kepala sekolah  Dimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja diDimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di sekolahsekolah  Penilaian kinerja dilakukanPenilaian kinerja dilakukan sekalisekali dalamdalam rentang 2 semesterrentang 2 semester (pada(pada akhir semester )akhir semester )  Diawali denganDiawali dengan Evaluasi DiriEvaluasi Diri (pada awal semester )(pada awal semester )  Penilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guruPenilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guru yang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harusyang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru.dimiliki oleh guru.
  • 14.  Evaluasi diriEvaluasi diri pada awal semester digunakan sebagaipada awal semester digunakan sebagai dasardasar penyusunanpenyusunan rencana program PKB tahunanrencana program PKB tahunan bagi guru .bagi guru .  Hasil penilaianHasil penilaian Kinerja GuruKinerja Guru pada akhir semesterpada akhir semester berikutnya digunakan untuk melihat peningkatanberikutnya digunakan untuk melihat peningkatan kompetensi dan memberikankompetensi dan memberikan nilai kinerja gurunilai kinerja guru (menghitung perolehan angka kredit guru pada tahun(menghitung perolehan angka kredit guru pada tahun tersebut)tersebut)
  • 15. RENTANG WAKTU 2 SEMESTER 4-6 MINGGU DI AWAL RENTANG WAKTU 2 SEMESTER 4-6 MINGGU DI AKHIR RENTANG WAKTU 2 SEMESTER
  • 16. Evaluasi diri dan /atau refleksi Awal Semester Profil Kinerja Guru Rencana PKB tahunan Penilaian Kinerja Guru (Akhir Semester) Peningkatan kinerja Tahap Informal dan Tahap Formal (kebutuhan guru) Pengembangan Kinerja (kebutuhan sekolah) Nilai Kinerja & Angka Kredit Berhak untuk: •Promosi tugas tambahan •Naik pangkat/jabatan PKB Guru
  • 17. 1.Perencanaan PBM 2.Pelaksanaan PBM 3.Penilaian PBM PKB GURU PENDIDIKAN INDIKATO R KINERJA
  • 18. Penilaian Kinerja Guru BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD
  • 19. KOMPETENSI PEDAGOGIK 1. Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik 2. Menguasasi teori belajar dan prinsip prinsip pembelajaran yang efektif 3. Merencanakan dan mengembangkan kurikulum 4. Melaksanakan pembelajaran yang efektif 5. Menilai dan mengevaluasi pembelajaran PROFESIONAL 6. Menguasai materi dan pola pikir keilmuan yang diampu 7. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif KOMPETENSI PEDAGOGIK 1. Menguasai karakteristik peserta didik. 2. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3. Pengembangan kurikulum. 4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. 5. Pengembangan potensi peserta didik. 6. Komunikasi dengan peserta didik. 7. Penilaian dan evaluasi. KEPRIBADIAN 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional. 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan. 10. tos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru. SOSIAL 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. 12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat. PROFESIONAL 13. Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 14. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
  • 20. KOMPETENSI PEDAGOGIK 1. Menguasai Teori dan Praksis Pendidikan 2. Mengaplikasikan Perkembangan Fisiologis dan Psikologis serta Perilaku Konseli 3. Menguasai Esensi Layanan BK dalam Jalur, Jenis, dan Jenjang Satuan Pendidikan PROFESIONAL 4. Menguasai Konsep dan Praksis BK 5. Merancang Program BK 6. Mengimplementasikan Program BK 7. Menilai Proses dan Hasil Pelayanan BK 8. Menguasai Konsep dan Praksis Penelitiandalam BK KOMPETENSI PEDAGOGIK 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan. 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli. 3. Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. KEPRIBADIAN 4. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih. 6. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat. 7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi. SOSIAL 8. Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja. 9. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK. 10.Mengimplementasi kolaborasi antar profesi. PROFESIONAL 11.Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli. 12.Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK. 13.Merancang program BK. 14.Mengimplementasikan program BK yang komprehensif. 15.Menilai proses dan hasil kegiatan BK. 16.Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional. 17.Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.
  • 21. Perubahan per Mei 2012 No Dimensi Tugas Utama/ Indikator Kinerja Guru Butir penilaian I Perencanaan Pembelajaran 4 14 II Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang Aktif dan Efektif A. Kegiatan Pendahuluan 1 2 B. Kediatan Inti 5 21 C. Kegiatan Penutup 1 2 III Penilaian Pembelajaran 3 12 Jumlah 14 51
  • 22. no Dimensi Tugas Utama Indikator Kinerja Guru I PERENCANAAN PEMBELAJARAN 1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. 2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif 4. Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD
  • 23. no Dimensi Tugas Utama Indikator Kinerja Guru II PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF A. Kegiatan Pendahuluan 5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif B. Kegiatan Inti 6. Guru menguasai materi pelajaran. 7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif 8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran. 9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran C. Kegiatan Penutup 11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif
  • 24. no Dimensi Tugas Utama Indikator Kinerja Guru III PENILAIAN PEMBELAJARAN 12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP 14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya.BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD
  • 25. Penilaian Komptensi : Mengenal karakteristik peserta didik (Kompetensi 1) Indikator Skor 1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. 0 1 2 2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. 0 1 2 3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda. 0 1 2 4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya. 0 1 2 5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik. 0 1 2 6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.). 0 1 2 Total skor yang diperoleh 1 + 2 + 2 + 0 + 0 + 2 = 7 Skor Maksimum Kompetensi =banyaknya indikator dikalikan dengan skor tertinggi 6 x 2 = 12 Prosentase skor kompetensi = total skor yang diperoleh dibagi dengan Skor Maksimum Kompetensi dikalikan dengan 100% 7/12 x 100% = 58.33% Konversi Nilai Kompetensi (0 % < X ≤ 25 % = 1; 25 % <X ≤ 50 % = 2; 50 % < X ≤ 75 % = 3; dan 75 % < X ≤ 100 % = 4) 58.33% berada pada range 50 % < X ≤ 75 %, jadi kompetensi 1 ini nilainya 3
  • 26. NO KOMPETENSI/- Sub-Kompetensi PENJELASAN KOMPETENSI INDIKATOR KINERJA YANG TERUKUR KARENA PEMILIKAN KOMPETENSI TERKAIT METODE PENILAIAN (5) BUKTI-BUKTI, ALASAN ATAU ANALISA BERDASARKAN HASIL PEMANTAUAN DAN/ATAU PENGAMATAN HASIL PENGAMATAN DAN ATAU PEMANTUAN (7) PENGA- MATAN PEMAN- TAUAN Ya TIDAK (1) (2) (3) (4) (5a) (5b) (6) (7a) (7b) A PEDAGOGI 1 Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik Guru mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Guru menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka 1. Guru memperhatikan aspek fisik, sosial, intelektual dan karakteristik peserta didik untuk menetapkan strategi mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan belajar V V 2. Guru merancang dan menerapkan strategi pembelajaran dengan memperhatikan kebutuhan dan kekuatan belajar peserta didik yang didasari oleh keragaman bahasa, budaya, agama dan sosial V V 3. ………………… ,,,,,,,, ,,,,,,,, 4. ………………… ,,,,,,,, ,,,,,,,, 5. ………………… ,,,,,,,, ,,,,,,,, 6. Menggunakan berbagai strategi untuk menghindari atau menghilangkan perilaku diskriminatif sehubungan dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, gender, dan/ atau latar belakang sosial budaya peserta didik V V Jumlah Pernyataan Indikator Kinerja Ya dan Tidak (9*) 4 2 NILAI KINERJA KOMPETENSI 1 (10*) dihitung dengan rumus 4 3 2 1 %67,66%1006/4%100 === xx aatorKinerjTotalIndik ataanYATotalPerny jaNilaiKiner Format Penilaian Kinerja Guru (Usulan Perubahan)
  • 27. YA TIDAK I Sebelum Pengamatan: a. Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai. Pada saat Pengamatan: b. Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya Sesudah Pengamatan: c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja Sebelum Pengamatan: a. Bahan ajar disusun dari yang sederhana ke kompleks, mudah ke sulit dan/atau konkrit ke abstrak sesuai dengan tujuan pembelajaran Pada saat Pengamatan: b. Keluasan dan kedalaman bahan ajar disusun dengan memperhatikan potensi peserta didik (termasuk yang cepat dan lambat,motivasi tinggi dan rendah) Sesudah Pengamatan: c. Bahan ajar dirancang sesuai dengan konteks kehidupan dan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi. d. Bahan ajar dirancang dengan menggunakan sumber yang bervariasi (tidak hanya buku pegangan peserta didik) Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja NO TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA GURU HASIL ANALISIS KAJIAN ATAU KESIMPULAN DARI DATA/BUKTI- BUKTI/DOKUMEN DAN/ATAU CATATAN HASIL PENGAMATAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN 0 Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x ITEM PENILAIAN INDIKATOR KINERJA GURU PELAKSANAAN TUGAS UTAMA HASIL PENILAIAN 1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. 1 2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir. 0 Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 1 INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU
  • 28. YA TIDAK Sebelum Pengamatan: a. Menggunakan teknik penilaian otentik (kuis, pertanyaan lisan, pemberian tugas, dsb.) untuk memantau kemajuan belajar peserta didik. Pada saat Pengamatan: b. Menggunakan teknik penilaian (ulangan harian, tengah semester, dan ulangan semester) disusun untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotor. Sesudah Pengamatan: c. Menerapkan penilaian portofolio dalam bentuk berbagai tugas terstruktur d. Menggunakan alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi ajar sebagaimana disusun dalam RPP. Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja Sebelum Pengamatan: a. Menggunakan hasil analisis penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang mudah, sedang dan sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan. Pada saat Pengamatan: b. Menggunakan hasil penilaian untuk menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran Sesudah Pengamatan: c. Melaporkan kemajuan dan hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman guru dan bagi peserta didik sebagai refleksi belajarnya. d. Memanfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan dan masalah potensial untuk peningkatan keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran Jumlah pernyataan Ya untuk penilaian indikator kinerja Total Nilai Kinerja Guru 15 NO 3. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya 2. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP. TUGAS UTAMA DAN INDIKATOR KINERJA GURU HASIL ANALISIS KAJIAN ATAU KESIMPULAN DARI DATA/BUKTI- BUKTI/DOKUMEN DAN/ATAU CATATAN HASIL PENGAMATAN ITEM PENILAIAN INDIKATOR KINERJA GURU PELAKSANAAN TUGAS UTAMA HASIL PENILAIAN 0 Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 1 0 Nilai indikator kinerja guru = {(total pernyataan YA)/(total indikator penilaian kinerja)} x 1
  • 29. ITEM PENILAIAN KINERJA RUBRIK PENILAIAN a.Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dikembangkan berdasarkan SK/KD yang akan dicapai. a. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan di RPP telah mencakup semua indikator ketercapaian hasil belajar. b. Tujuan pembelajaran memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya b. Tujuan pembelajaran dalam RPP dirumuskan dengan kata kerja yang jelas (tidak menimbulkan penafsiran ganda), dapat dikerjakan (peserta didik dapat melakukannya) dan terukur (dapat dinilai hasilnya baik secara tertulis, lisan maupun bentuk hasil kerja peserta didik lainnya c. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik c. Tujuan pembelajaran di RPP dijenjangkan sesuai dengan tingkat an kelas PERENCANAAN PEMBELAJARAN Indikator Kinerja 1.1: Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik. Dokumen yang Diperlukan: Perangkat Pembelajaran Lengkap (misal: Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan Ajar, Media Pembelajaran, Portofolio Tugas Tertruktur Peserta Didik, Jurnal Kelas, Daftar Hadir Siswa, dan lain-lain) RUBRIK PENILAIAN KINERJA GURU
  • 30. 1. Persiapan penilaian 2. Pelaksanaan penilaian (pengumpulan fakta) • Pengamatan • Pemantauan 1. Analisis catatan hasil pengamatan dan pemantauan untuk dibandingkan terhadap indikator 2. Penetapan pengukuran untuk setiap indikator kinerja dalam setiap dimensi tugas utama guru 3. Penetapan nilai indikator kinerja
  • 31. 1. Pedoman Penilaian Kinerja Guru (Buku 2) 2. Format Evaluasi Diri 3. Format Penilaian Kinerja (pengumpulan fakta), untuk • Guru Kelas/Mata Pelajaran • Guru BK/Konselor • Tugas Tambahan 1. Format Rekap Nilai Indikator Kinerja Guru
  • 32. keg. sebelum pengamatan keg. selama pengamatan di atau luar kelas keg. setelah pengamatan PENGUMPULAN FAKTA (fakta dari: studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran/pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua)  PEMANTAUAN  PENGAMATANPERSIAPAN Nilai PK Guru CATATAN HASIL: Pengamatan dan/atau/ pemantauan  penetapan hasil butir penilaian indikator  pemberian nilai 1,2,3, dan 4 pada indikator kinerja guru dan penilai setuju Laporan hasil PK Guru
  • 33. Peraturan Menteri Negara PendayagunaanPeraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ((PermenegpanPermenegpan)) No.16/2009No.16/2009 tentangtentang JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKAJABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYAKREDITNYA
  • 34. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 35. KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/a ke III/b) 50 Pendidikan Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Unsur utama ≥90% 45 Unsur penunjang ≤10% 5 42 3 Optional Penilaian Kinerja Wajib
  • 36. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 37. 50 Unsur utama ≥90% 45 Pendidikan 38 Penilaian kinerjaKegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 4 WajibPengembangan diri 3 Unsur penunjang ≤10% 5 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/b ke Guru Muda III/c) Optional
  • 38. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 39. 100 Unsur utama ≥90% 90 Pendidikan 81 Penilaian kinerjaKegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 6 WajibPengembangan diri 3 Unsur penunjang ≤10% 10 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Muda III/c ke III/d) Optional
  • 40. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 41. 100 Unsur utama ≥90% 90 Pendidikan 78 Penilaian kinerjaKegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 8 WajibPengembangan diri 4 Unsur penunjang ≤10% 10 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Muda III/d ke Guru Madya IV/a) Optional
  • 42. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 43. 150 Unsur utama ≥90% 135 Pendidikan 119 Penilaian kinerjaKegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 12 WajibPengembangan diri 4 Unsur penunjang ≤10% 15 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Madya IV/a ke IV/b) Optional
  • 44. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 45. 150 Unsur utama ≥90% 135 Pendidikan 119 Penilaian kinerjaKegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 12 WajibPengembangan diri 4 Unsur penunjang ≤10% 15 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Madya IV/b ke IV/c) Optional
  • 46. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 47. 150 Unsur utama ≥90% 135 Pendidikan 116 Penilaian kinerjaKegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 14 WajibPengembangan diri 5 Unsur penunjang ≤10% 15 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Madya IV/c ke Guru Utama IV/d) Optional Khusus IV/c ke IV/d: guru wajib melaksanakan presentasi ilmiah
  • 48. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12)(Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 50 100 100 150 150 150 200 Kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan
  • 49. 200 Unsur utama ≥90% 180 Pendidikan 155 Penilaian kinerjaKegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ karya inovatif 20 WajibPengembangan diri 5 Unsur penunjang ≤10% 20 KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Utama IV/d ke IV/e) Optional
  • 51. PENPENGERTIAN PKBGERTIAN PKBPENPENGERTIAN PKBGERTIAN PKB PKB dilaksanakan agar guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik PKB dilaksanakan agar guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. PKBdilakukanterusmenerus
  • 53. GURU PERTAMA (III/a, III/b)GURU PERTAMA (III/a, III/b) GURU MUDA (III/c, III/d)GURU MUDA (III/c, III/d) GURU MADYA (IV/a, IV/b,GURU MADYA (IV/a, IV/b, IV/c)IV/c) GURU UTAMA (IV/d, IV/e)GURU UTAMA (IV/d, IV/e) PROGRAM INDUKSIPROGRAM INDUKSI GURU S1/D-IV BERSERTIFIKAT PKB fokus pada peningkatan kompetensi guru PKB fokus pada peningkatan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah PKB fokus pada pengembangan sekolah PKB fokus pada pengembangan profesi Tahap Pengembangan Karir Guru
  • 54. Guru melakukan evaluasi diri pada awal semester Profil kinerja guru berdasarkan hasil evaluasi diri dan dokumen pendukung Koordinator dan Guru menyusun rencana PKB Guru Guru melaksanakan PKB Guru (ada Guru Pendamping) Guru menerima rencana final kegiatan PKB Guru Koordinator dan Kepala Sekolah menetapkan rencana kegiatan PKB Guru Guru dan Koordinator melakukan refleksi hasil PKB Guru Guru mengikuti Penilaian Kinerja Guru akhir semester berikutnya Hasil PK Guru sebagai dasar perencanaan PKB Guru tahun berikutnya
  • 56. • Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri. • Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan. • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk pengembangan karir/melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah. • Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah. • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru.
  • 57. PK B
  • 59. Pengembangan Keprofesian (pasal 17) • IIIa-IIIb : PI/KI: 0 dan PD: 3 • IIIb-IIIc : PI/KI: 4 dan PD: 3 • IIIc-IIId : PI/KI: 6 dan PD: 3 • IIId-IVa : PI/KI: 8 dan PD: 4 • IVa-IVb : PI/KI: 12 dan PD: 4 • IVb-IVc : PI/KI: 12 dan PD: 4 • IVc-IVd : PI/KI: 14 dan PD: 5 dan orasi ilmiah • IVd-IVe : PI/KI: 20 dan PD: 5
  • 60. PKB No Gol /Ruang PD PI/KI Bentuk PI/KI 1 IIIa ke IIIb 3 - Bebas memilih bentuk KI/PI 2 III b ke IIIc 3 4 Bebas memilih bentuk KI/PI 3 III c ke IIId 3 6 Bebas memilih bentuk KI/PI 4 III d ke IV a 4 8 Minimal 1 laporan hasil penelitian 5 IV a ke IV b 4 12 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1 artikel dimuat di jurnal ISSN 6 IV b ke IV c 4 12 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1 artikel dimuat di jurnal ISSN 7 IV c ke IV d 5 14 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1 artikel dimuat di jurnal ISSN + I buku pelajaran/buku bidang pendidikan yang ber ISBN 8 IV d ke IV e 5 20 Minimal 1 laporan hasil penelitian + 1
  • 63. Kemendiknas Menyusun Pedoman dan instrumen PKB, mensyeleksi dan melatih instruktur tim inti PKG tingkat pusat, melakukan pemantauan dan evaluasi. Tingkat Pusat Dinas Pendidikan Provinsi dan LPMP Melaksanakan pemetaan data profil keinerja guru, pendampingan, pembimbingan , dan konsultasi pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan untuk menjamin pelaksanaan PKB yg berkualitas Tingkat Provinsi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Mengelola PKB tingkat Kabupaten/Kota untuk menjamin PKG dilaksanakan secara efektif, efisien, objektif, adil, akuntabel, dsb, serta membantu & memonitor pelaksanaan PKB di sekolah dan Gugus Tingkat Kab/Kota KKG/MGMP kecamatan/gugus Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan PKB di gugus serta membantu dan memobimbing pelaksanaan PKB di sekolah. Tingkat Kecamatan Sekolah atau Madrasah Merencanakan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan PKB di sekolah Tingkat Sekolah Koordinator PKB Menjamin bahwa guru menerima dukungan untuk meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesiannya sesuai dengan profil kinerjanya di tingkat sekolah maupun kabupaten/kota
  • 65. • Login menggunakan NUPTK (bagi Guru) • Login menggunakan NSS (bagi Kepala Sekolah) • Input data PK Guru sekolah • Guru dapat melakukan latihan UK • Saran PKB Guru bagi guru dengan nilai kompetensi rendah
  • 66. PERMENEGPAN DAN RB 16/2009 UNSUR UTAMA (Min. 90%) UNSUR UTAMA (Min. 90%) PENDIDIKANPENDIDIKAN PEMBELAJARAN (PKG) PEMBELAJARAN (PKG) PKBPKB Pengembangan Diri Pengembangan Diri Karya Ilmiah/Inovatif Karya Ilmiah/Inovatif UNSUR PENUNJANG (Max. 10%) UNSUR PENUNJANG (Max. 10%) Ijasah tambahan, tanda jasa, dsb Ijasah tambahan, tanda jasa, dsb Guru Utama Gol. IVd, IVe Guru Utama Gol. IVd, IVe Guru Madya Gol. IVa, IVb, IVc Guru Madya Gol. IVa, IVb, IVc Guru Muda Gol. IIIc, IIId Guru Muda Gol. IIIc, IIId Guru Pertama Gol. IIIa, IIIb Guru Pertama Gol. IIIa, IIIb AK. 100AK. 100 AK. 150AK. 150 AK. 200AK. 200 AK. 300AK. 300 AK. 550AK. 550 AK. 700AK. 700 AK. 400AK. 400 AK. 850AK. 850 AK. 1050AK. 1050
  • 68. BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD IX. HASIL PENILAIAN KINERJA NO TUGAS UTAMA / INDIKATOR KIERJA GURU NILAI KINERJA I. PERENCANAAN PEMBELAJARAN (20%) 1. Guru memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik 4 2. Guru menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir 4 3. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif 4 4. Guru memilih sumber belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran 4 Sub Total Nilai Kinerja Perencanaan Pembelajaran 16 Sub Total Nilai Kinerja Perencanaan Pembelajaran setelah pembobotan (20%) 32 II. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG AKTIF DAN EFEKTIF (50%) A. Kegiatan pendahuluan 5. Guru memulai pembelajaran dengan efektif 4 B. Kegiatan inti 6. Guru menguasai materi pelajaran 4 7. Guru menerapkan pendekatan/strategi pembelajaran yang efektif 4 8. Guru memanfaatan sumber belajar/media dalam pembelajaran 4 9. Guru memicu dan/atau memelihara keterlibatan siswa dalam pembelajaran 4 10. Guru menggunakan bahasa yang benar dan tepat dalam pembelajaran 4 C. Kegiatan penutup 11. Guru mengakhiri pembelajaran dengan efektif 4 Sub Total Nilai Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang Aktif dan Efektif 28 Sub Total Nilai Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran yang Aktif dan Efektif setelah pembobotan (50%) 140 III. PENILAIAN PEMBELAJARAN 12. Guru merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik 4 13. Guru menggunakan berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP 4 14. Guru memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya 4 Sub Total Nilai Kinerja Penilaian Pembelajaran 12 Sub Total Nilai Kinerja Penilaian Pembelajaran setelah pembobotan (30%) 36 TOTAL NILAI KINERJA GURU SETELAH PEMBOBOTAN 208 KONVERSI TOTAL NILAI KINERJA GURU KE SKALA 100 (PERMENNEG PAN RAN RB NO 16 TAHUN 2009, PASAL 15) 81,25 KATEGORI NILAI KINERJA GURU BAIK

Editor's Notes

  • #5: uu Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ; uu Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; pp Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; P p Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; P ermenegpan dan rb Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; Peraturan Bersama mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya; P ermendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas Sekolah; P ermendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah; P ermendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; P ermendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor; P ermendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; P ermendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. P ermendiknas Nomor 38 Tahun 2010 tentang penyesuaian jabatan fungsional guru
  • #8: PK guru untuk mengukur kompetensi yang dimiliki guru, PKB Guru untuk memelihara dan meningkatkan kompetensi guru. Dampaknya adalah angka kredit.