Dokumen ini membahas isu pelanggaran moral, etika, dan hukum terkait implementasi sistem informasi dan internet, seperti browsing konten tidak pantas, hacking, dan pemalsuan data. Ditekankan pentingnya etika komputer yang melibatkan pengawasan dan kebijakan oleh pemimpin TI untuk mencegah penyalahgunaan. Berbagai jenis kejahatan siber juga dijelaskan, termasuk kejahatan terhadap kekayaan intelektual dan privasi individu.