BAB I 
PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di. Meskipun pemerintah 
dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya penanggulangan terhadap narkoba, 
namun kasus itu sangat sulit untuk dihentikan. 
Sudah banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan atau narkoba, mulai dari 
anak kecil sampai dewasa, bahkan orang yang lanjut usia pun mengonsumsinya. 
Sebenarnya, narkoba hanya digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika 
yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi. Tapi 
mereka tetap mengonsumsinya mungkin karena pengaruh dari dalam yaitu rasa 
keingintahuan yang tinggi dan mempunyai iman yang lemah serta mental yang labil. 
Mungkin juga karena pengaruh dari keluarga, misalnya kurang mendapat 
perhatian dari orang tua, tidak ada komunikasi yang baik, dan tidak ada keteladanan. 
Atau mungkin karena pengaruh dari orang lain seperti, tipu daya, bujukan dan 
paksaan orang, peredaran narkoba yang banyak, pergaulan dengan lingkungan 
narkoba, salah informasi mengenai narkoba dan pengawasan terhadap narkoba yang 
lemah.
B. Rumusan Masalah 
1. Jelaskan Pengertian narkoba, psikotropika, dan zat aditif ! 
2. Jelaskan UU yang mengatur tentang Narkoba ! 
3. Jelaskan jenis-jenis narkoba 
4. Bagaimana cara pemerintah dalam mengantisipasi bahaya narkoba ? 
5. Bagaimana cara merehabilitasi bahaya narkoba ? 
C. Tujuan Penulisan 
1. Agar dapat menjelaskan pengertian narkoba, psikotropika, dan zat aditif. 
2. Agar dapat menjelaskan UU yang mengatur tentang Narkoba. 
3. Agar dapat mejelaskan jenis-jenis narkoba. 
4. Agar dapat mengetahui cara pemerintah dlm mengantisipasi bahaya narkoba 
5. Agar dapat mengetahui cara merehabilitasi bahaya narkoba.
BAB II 
PEMBAHASAN 
A. Pengertian Narkoba 
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, 
pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan 
cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. 
B. Pengertian Psikotropika 
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang 
memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang 
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku 
C. Pengertian Zat Aditif 
Bahan berbahaya/zat adiktif adalah bahan kimia mudah meledak, mudah terbakar, 
dapat menimbulkan iritasi, luka dan nyeri, menimbulkan bahaya, karsinogenik, 
teratogenik, mutagenik, etiologic/biomedik. 
C. UU Tentang Narkotika 
1. Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 20 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 
2. UU No.8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konversi Tunggal Narkotika 1961, 
beserta Protokol yang mengubahnya (Lembaran Negara Tahun 1976 No.36, 
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3085)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara 
Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495) 
4. Undang-Undang No.7 Tahun 1997 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan 
Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan 
Psikotropika (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran 
Negara Nomor 3673) 
5. UU No.22 Tahun 1997 tentang pengertian Narkotika, Psikotropika, dan 
zat/bahan adiktif. 
D . Jenis-Jenis Narkoba 
1. Morfin 
Morfin merupakan alkaloida utama dari opium. Morfin rasanya pahit, berbentuk 
tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya 
dengan cara dihisap dan disuntikkan. 
2. Codeina 
Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan 
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara 
pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 
3. Heroin (putaw) 
Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi 
mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, 
penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap 
tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan 
euforik-nya yang baik.
4. Methadon 
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. 
Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan 
opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), 
nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas 
campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah 
pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa 
penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang 
efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, 
putih. 
5. Demerol 
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan 
suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. 
6. Candu 
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah 
yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah 
ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman 
dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah 
yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
D. Upaya Pemerintah Mengantisipasi Bahaya Narkoba 
Upaya pemerintah dalam mengatasi bahaya narkoba, misalnya dukungan semua pihak 
dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi 
keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. SKUHP belum mengatur 
tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan 
UU no : 22/1997 tentang Narkotika. 
C. Cara Merehabilitasi Bahaya Narkoba 
a. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum 
yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah 
narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI 
AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat 
hingga ke daerah-daerah. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga 
harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang 
siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke 
pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan 
sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap 
minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi. 
b. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik 
antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para 
siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak 
mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar 
dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif 
penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
c. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap 
berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai 
tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal 
laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental. 
d. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan 
sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. 
Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, 
bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus 
diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif 
terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, 
perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari 
narkoba. 
e. Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk 
membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh 
agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba. 
f. Seperti di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk 
memerangi narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, 
maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara 
orang tua dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan 
secara gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat 
rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus 
ini, maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau 
tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan 
anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
BAB III 
PENUTUP 
A. Kesimpulan 
1. Narkoba adalah adalah barang yang sangat berbahaya bagi tubuh dan bisa 
menyebabkan kematian 
2. Psikotropika adalah barang yang sangat berbahaya yang dapat menyebabkan 
ketergantungan dan merusak seluruh system saraf pusat. 
3. Zat adiktif adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan iritasi pada 
penggunanya, mudah meledak, dan mudah terbakar. 
B. Saran 
Diharapkan kepada para anak remaja setelah mempelajari makalah ini, saya 
mengharapkan agar para anak remaja agar menghindari pemakaian atau 
penyalahgunaan narkoba, waspadailah dan hindarilah tempat – tempat yang dapat 
menjerumuskan kita agar masuk kedalam lingkungan narkoba. 
Dalam makalah ini saya menyadari bahwa kiranya tidak menutup kemungkinan 
terjadi berbagai kesalahan, oleh karena itu saya berharap keada pembaca 
senantiasa memberikan kritikan dan saran yang sifatnya membangun, agar makalah 
ini menjadi lebih sempurna.
TUGAS MAKALAH PENJASKES 
‘ NARKOBA ‘ 
Nama : Meltina Maulid 
Kelas : X mia 2 
SMA NEGERI 1 RAHA 
2014 /2015

More Related Content

DOCX
Artikel narkoba
DOCX
Artikel narkoba
DOCX
Makalah bahaya narkoba 2
DOCX
Makalah narkoba
DOCX
Makalah tentang bahaya narkoba
PDF
Makalah tentang narkoba dan seks bebas di kalangan remaja pelajar wajo
DOCX
Definisinarkoba 120602232705-phpapp01
DOCX
Diskusi tentang genersi muda bebas narkoba
Artikel narkoba
Artikel narkoba
Makalah bahaya narkoba 2
Makalah narkoba
Makalah tentang bahaya narkoba
Makalah tentang narkoba dan seks bebas di kalangan remaja pelajar wajo
Definisinarkoba 120602232705-phpapp01
Diskusi tentang genersi muda bebas narkoba

What's hot (17)

DOC
Makalah narkotika
DOCX
Materi tambahan
PPTX
Karya Tulis Tentang Narkoba
DOCX
Buku skrap anti dadah
PPT
Dadah bawa parah
PDF
Artikel membangun-remaja-bebas-narkoba
DOCX
Karya ilmiah narkoba
DOCX
Definisi narkoba
DOCX
KARYA TULIS ILMIAH TENTANG NARKOBA
PPTX
definisi narkoba
DOCX
Karya ilmiah bahaya narkoba bagi kesehatan remaja
PDF
Narkoba kelas x
DOCX
Penyalahgunaan narkoba
PPTX
tugas aplikom
PPTX
Power point
PPTX
Ppt tentang bahaya narkoba
DOCX
Pembahasan materi
Makalah narkotika
Materi tambahan
Karya Tulis Tentang Narkoba
Buku skrap anti dadah
Dadah bawa parah
Artikel membangun-remaja-bebas-narkoba
Karya ilmiah narkoba
Definisi narkoba
KARYA TULIS ILMIAH TENTANG NARKOBA
definisi narkoba
Karya ilmiah bahaya narkoba bagi kesehatan remaja
Narkoba kelas x
Penyalahgunaan narkoba
tugas aplikom
Power point
Ppt tentang bahaya narkoba
Pembahasan materi
Ad

Viewers also liked (19)

DOCX
Daftar seni karya di indonesia 1
DOCX
Makalah hamria harisi
DOCX
Berkas untuk mendapatkan sk bupati
DOCX
Makalah haid dalam pandangan islam
DOCX
Soal sma agama
DOCX
Makalah lingkup dan langkah langkah pembangunan
DOCX
Makalah genetika
DOCX
Makalah global
DOCX
Sejarah kebudayaan daerah muna
DOCX
Proposal penelitian
DOCX
Kwintansi tk sd 1 atap
DOCX
Stiker undangan laino
DOCX
Pelanggaran hak cipta
DOCX
Contoh kasus hak cipta
DOCX
Makalah sisik dan sirip ikan
DOCX
Manfaat biologi dalam berbagai bidang
DOCX
Makalah pengaruh globalisasi terhadap budaya
Daftar seni karya di indonesia 1
Makalah hamria harisi
Berkas untuk mendapatkan sk bupati
Makalah haid dalam pandangan islam
Soal sma agama
Makalah lingkup dan langkah langkah pembangunan
Makalah genetika
Makalah global
Sejarah kebudayaan daerah muna
Proposal penelitian
Kwintansi tk sd 1 atap
Stiker undangan laino
Pelanggaran hak cipta
Contoh kasus hak cipta
Makalah sisik dan sirip ikan
Manfaat biologi dalam berbagai bidang
Makalah pengaruh globalisasi terhadap budaya
Ad

Similar to Amalia (20)

PDF
Makalah Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia
DOC
Makalah narkotika
DOC
Makalah narkotika
PPT
Makalah filsafat-ilmu-muhammad-ananda-perdana
DOCX
Makalah narkoba
DOCX
Apakah narkoba itu
DOC
Makalah narkotika
DOCX
Karya ilmiah narkoba
DOCX
Makalah bahaya narkoba bagi remaja
DOCX
Makalah bahaya narkoba_bagi_remaja[1]
DOCX
Tugas tik makalah anisa bella 2 a
PDF
MATERI P4GN Diklat MA 2024_25042024-.pdf
PPTX
Penyalahgunaan Narkoba
DOCX
Napzaibuiubu
DOCX
Napza
DOCX
Narkotika
PPTX
DOCX
DOCX
kevin.docx
PDF
Makalah narkoba
Makalah Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia
Makalah narkotika
Makalah narkotika
Makalah filsafat-ilmu-muhammad-ananda-perdana
Makalah narkoba
Apakah narkoba itu
Makalah narkotika
Karya ilmiah narkoba
Makalah bahaya narkoba bagi remaja
Makalah bahaya narkoba_bagi_remaja[1]
Tugas tik makalah anisa bella 2 a
MATERI P4GN Diklat MA 2024_25042024-.pdf
Penyalahgunaan Narkoba
Napzaibuiubu
Napza
Narkotika
kevin.docx
Makalah narkoba

More from Septian Muna Barakati (20)

PDF
Kti eni safitri AKBID YKN RAHA
PDF
Kti hikmat AKBID YKN RAHA
PDF
Kti niski astria AKBID YKN RAHA
PDF
Kti ikra AKBID YKN RAHA
PDF
Kti sartiawati AKBID YKN RAHA
PDF
Kti jayanti sakti AKBID YKN RAHA
DOCX
Dokomen polisi
DOCX
Dokumen perusahaan
DOCX
Dokumen polisi 3
DOCX
DOCX
Ekosistem padang lamun
DOCX
Faktor faktor yang mempengaruhi penduduk
DOCX
Fho...................
DOCX
555555555555555 (2)
DOCX
99 nama allah swt beserta artinya
DOCX
10 impact of global warming
DOCX
10 dampak pemanasan global
DOCX
5 w 1h penyakit hiv
Kti eni safitri AKBID YKN RAHA
Kti hikmat AKBID YKN RAHA
Kti niski astria AKBID YKN RAHA
Kti ikra AKBID YKN RAHA
Kti sartiawati AKBID YKN RAHA
Kti jayanti sakti AKBID YKN RAHA
Dokomen polisi
Dokumen perusahaan
Dokumen polisi 3
Ekosistem padang lamun
Faktor faktor yang mempengaruhi penduduk
Fho...................
555555555555555 (2)
99 nama allah swt beserta artinya
10 impact of global warming
10 dampak pemanasan global
5 w 1h penyakit hiv

Recently uploaded (20)

PPTX
Perempuan_Muda.pptx sudah fix bgtttttttttt
PPTX
BARCODE.pptx kelas xii bisnis retail pemasaran
PPTX
ppt sempro susantriiiiiiiiiiiiiiiii.pptx
PDF
ilide.info-ipas-cp-dan-tp-ipas-kelas-3-pr_02c1c2093bc99e28fb73aefd4baaf099 (1...
PPT
05102020_MANAJEMEN PRODUKSI FILM_PER_2.ppt
PDF
PINOQQ adalah situs Poker Yang sudah Terbukti Member Selalu Menang dan Menye...
PDF
Hijau dan Biru Ilustratif Presentasi Melawan Perundungan_20250822_002513_0000...
PPTX
gambar kerja menjadi pura - PURA-2.pptx
PDF
Tugas PPT Job Profile perkantoran putri Anggraini kato .pdf
DOCX
ilide.info-ipas-cp-dan-tp-ipas-kelas-3-pr_02c1c2093bc99e28fb73aefd4baaf099 (1...
PPTX
Referat_Multimorbiditas Pada Rhinitis Alergi.pptx
PPTX
Kesehatan-Reproduksi remaja itu penting.
PDF
Golongan Penerima Zakat Poster Kuning Merah Ilustratif.pdf
PPTX
Putih Simpel Presentasi Siklus Perencanaan Keuangan.pptx
PPTX
Modul 5_rencana pembelajaran mendalam .,
PPTX
9999137373773737h2h ISU KONTEMPORER 2.pptx
PPTX
PPT.KKmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmI PROF SD.Tinggi.pptx
PPTX
rpp kelas 1 SD persiapan ukin ppg tahun 2025
PPTX
Tujuan-Pembelajaran kelas 5 materi bumiku sayang, bumiku malang.pptx
PPTX
Besaran dan pengukuran pada benda .pptx
Perempuan_Muda.pptx sudah fix bgtttttttttt
BARCODE.pptx kelas xii bisnis retail pemasaran
ppt sempro susantriiiiiiiiiiiiiiiii.pptx
ilide.info-ipas-cp-dan-tp-ipas-kelas-3-pr_02c1c2093bc99e28fb73aefd4baaf099 (1...
05102020_MANAJEMEN PRODUKSI FILM_PER_2.ppt
PINOQQ adalah situs Poker Yang sudah Terbukti Member Selalu Menang dan Menye...
Hijau dan Biru Ilustratif Presentasi Melawan Perundungan_20250822_002513_0000...
gambar kerja menjadi pura - PURA-2.pptx
Tugas PPT Job Profile perkantoran putri Anggraini kato .pdf
ilide.info-ipas-cp-dan-tp-ipas-kelas-3-pr_02c1c2093bc99e28fb73aefd4baaf099 (1...
Referat_Multimorbiditas Pada Rhinitis Alergi.pptx
Kesehatan-Reproduksi remaja itu penting.
Golongan Penerima Zakat Poster Kuning Merah Ilustratif.pdf
Putih Simpel Presentasi Siklus Perencanaan Keuangan.pptx
Modul 5_rencana pembelajaran mendalam .,
9999137373773737h2h ISU KONTEMPORER 2.pptx
PPT.KKmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmI PROF SD.Tinggi.pptx
rpp kelas 1 SD persiapan ukin ppg tahun 2025
Tujuan-Pembelajaran kelas 5 materi bumiku sayang, bumiku malang.pptx
Besaran dan pengukuran pada benda .pptx

Amalia

  • 1. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di. Meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya penanggulangan terhadap narkoba, namun kasus itu sangat sulit untuk dihentikan. Sudah banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan atau narkoba, mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan orang yang lanjut usia pun mengonsumsinya. Sebenarnya, narkoba hanya digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi. Tapi mereka tetap mengonsumsinya mungkin karena pengaruh dari dalam yaitu rasa keingintahuan yang tinggi dan mempunyai iman yang lemah serta mental yang labil. Mungkin juga karena pengaruh dari keluarga, misalnya kurang mendapat perhatian dari orang tua, tidak ada komunikasi yang baik, dan tidak ada keteladanan. Atau mungkin karena pengaruh dari orang lain seperti, tipu daya, bujukan dan paksaan orang, peredaran narkoba yang banyak, pergaulan dengan lingkungan narkoba, salah informasi mengenai narkoba dan pengawasan terhadap narkoba yang lemah.
  • 2. B. Rumusan Masalah 1. Jelaskan Pengertian narkoba, psikotropika, dan zat aditif ! 2. Jelaskan UU yang mengatur tentang Narkoba ! 3. Jelaskan jenis-jenis narkoba 4. Bagaimana cara pemerintah dalam mengantisipasi bahaya narkoba ? 5. Bagaimana cara merehabilitasi bahaya narkoba ? C. Tujuan Penulisan 1. Agar dapat menjelaskan pengertian narkoba, psikotropika, dan zat aditif. 2. Agar dapat menjelaskan UU yang mengatur tentang Narkoba. 3. Agar dapat mejelaskan jenis-jenis narkoba. 4. Agar dapat mengetahui cara pemerintah dlm mengantisipasi bahaya narkoba 5. Agar dapat mengetahui cara merehabilitasi bahaya narkoba.
  • 3. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Narkoba Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. B. Pengertian Psikotropika Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku C. Pengertian Zat Aditif Bahan berbahaya/zat adiktif adalah bahan kimia mudah meledak, mudah terbakar, dapat menimbulkan iritasi, luka dan nyeri, menimbulkan bahaya, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, etiologic/biomedik. C. UU Tentang Narkotika 1. Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 20 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 2. UU No.8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konversi Tunggal Narkotika 1961, beserta Protokol yang mengubahnya (Lembaran Negara Tahun 1976 No.36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3085)
  • 4. 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495) 4. Undang-Undang No.7 Tahun 1997 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3673) 5. UU No.22 Tahun 1997 tentang pengertian Narkotika, Psikotropika, dan zat/bahan adiktif. D . Jenis-Jenis Narkoba 1. Morfin Morfin merupakan alkaloida utama dari opium. Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. 2. Codeina Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 3. Heroin (putaw) Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
  • 5. 4. Methadon Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih. 5. Demerol Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. 6. Candu Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
  • 6. D. Upaya Pemerintah Mengantisipasi Bahaya Narkoba Upaya pemerintah dalam mengatasi bahaya narkoba, misalnya dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. SKUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. C. Cara Merehabilitasi Bahaya Narkoba a. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi. b. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
  • 7. c. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental. d. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. e. Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba. f. Seperti di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.
  • 8. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Narkoba adalah adalah barang yang sangat berbahaya bagi tubuh dan bisa menyebabkan kematian 2. Psikotropika adalah barang yang sangat berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan dan merusak seluruh system saraf pusat. 3. Zat adiktif adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan iritasi pada penggunanya, mudah meledak, dan mudah terbakar. B. Saran Diharapkan kepada para anak remaja setelah mempelajari makalah ini, saya mengharapkan agar para anak remaja agar menghindari pemakaian atau penyalahgunaan narkoba, waspadailah dan hindarilah tempat – tempat yang dapat menjerumuskan kita agar masuk kedalam lingkungan narkoba. Dalam makalah ini saya menyadari bahwa kiranya tidak menutup kemungkinan terjadi berbagai kesalahan, oleh karena itu saya berharap keada pembaca senantiasa memberikan kritikan dan saran yang sifatnya membangun, agar makalah ini menjadi lebih sempurna.
  • 9. TUGAS MAKALAH PENJASKES ‘ NARKOBA ‘ Nama : Meltina Maulid Kelas : X mia 2 SMA NEGERI 1 RAHA 2014 /2015