Dokumen ini membahas alih fungsi lahan pertanian di Indonesia, khususnya di Magelang, yang disebabkan oleh pertumbuhan populasi dan pembangunan yang pesat. Alih fungsi ini mengakibatkan kelangkaan bahan makanan pokok, meningkatnya harga, dan dampak negatif bagi petani serta masyarakat setempat. Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan untuk melindungi sektor pertanian.