Dokumen ini menjelaskan asal mula Pancasila baik secara langsung maupun tidak langsung, serta teori kausalitas yang mendasarinya. Pancasila sebagai dasar filsafat negara dibentuk melalui kontribusi nilai-nilai tradisional dan religius masyarakat Indonesia, serta hasil rumusan para pendiri negara. Terdapat tiga asas atau 'tri prakara' dalam Pancasila yaitu sebagai asas kebudayaan, religius, dan kewarganegaraan.