Dokumen ini menjelaskan komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk pelatihan keselamatan wajib untuk semua pekerja dan kontraktor. Prosedur keselamatan mencakup penggunaan alat pelindung diri, pemantauan kondisi kerja, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dalam area kerja. Berbagai peraturan dan undang-undang terkait keselamatan kerja juga diuraikan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman.