Bab ini membahas manajemen risiko dalam sistem pelayanan kesehatan untuk mencegah kerugian pasien. Prinsipnya adalah mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko melalui peningkatan proses, standarisasi, serta pemahaman tentang penurunan keselamatan sistem. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan dan melindungi pasien."