Dokumen ini membahas perencanaan penggunaan lahan berkelanjutan (PPLB) di Kecamatan Timpah dan Rampi, yang dilakukan dengan metode pemetaan partisipatif untuk mendukung pengaturan penggunaan tanah yang adil dan berkelanjutan. PPLB berfokus pada aspek sosial, budaya, lingkungan, ekonomi, dan kebijakan, serta melibatkan komunitas lokal dalam proses perencanaannya. Hasil dari PPLB bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan integrasi data dalam rencana tata ruang wilayah yang lebih demokratis.