Dokumen ini membahas tujuan dan pentingnya penyelenggaraan kesehatan bagi jemaah haji di Indonesia, mencakup dasar hukum, tujuan penyelenggaraan kesehatan, dan lingkup pelayanan yang dikhususkan untuk menjaga kesehatan jamaah. Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi kesehatan sebelum keberangkatan, menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah, serta mencegah transmisi penyakit menular. Pelayanan kesehatan dilaksanakan di berbagai tahap, mulai dari puskesmas, embarkasi, hingga di tanah suci.