Dokumen tersebut membahas tentang prinsip-prinsip penalaran yang meliputi prinsip identitas, non kontradiksi, eksklusi tertii, dan cukup alasan. Prinsip-prinsip ini merupakan dasar dari segala penalaran yang menuntut konsistensi, menolak kontradiksi, dan menyatakan bahwa perubahan harus didasari alasan yang memadai.