Dokumen ini membahas kebijakan integrasi pelayanan kesehatan primer di Indonesia yang bertujuan mencapai target indikator sasaran pembangunan kesehatan untuk 2023-2024. Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama yang meliputi peningkatan akses, mutu, dan pengendalian penyakit. Fokus utama adalah pada pencegahan penyakit, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor kesehatan.