Dokumen ini membahas penyebab, dampak, dan penanggulangan asap kabut di Riau, yang diakibatkan oleh kebakaran hutan yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan alam. Pencemaran udara didefinisikan sebagai masuknya substansi berbahaya ke atmosfer yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Upaya pencegahan dan penanggulangan termasuk pelatihan, kampanye, dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait.