Dokumen ini membahas dampak negatif dari kapitalisme dan keserakahan manusia yang menyebabkan kemiskinan, terutama melalui intervensi agribisnis yang merugikan masyarakat rentan. Meskipun ada anggapan bahwa investasi asing mengalir ke daerah dengan tata kelola yang baik, kenyataannya modal justru lebih tertarik pada daerah dengan hak tanah yang tidak terlindungi, menghasilkan eksploitasi dan kehilangan aset pertanian bagi masyarakat setempat. Krisis pangan dan ketidakadilan dalam model pembangunan pertanian saat ini akan berdampak pada generasi mendatang dan semakin menjauhkan warga miskin dari kepemilikan dan pemberdayaan.