Makalah ini membahas tentang redenominasi rupiah di Indonesia yang bertujuan untuk menyederhanakan denominasi mata uang, meningkatkan efisiensi perekonomian, dan memperbaiki persepsi masyarakat terhadap nilai rupiah. Redenominasi berbeda dari sanering, karena tidak mengurangi daya beli, meskipun masih terdapat keraguan di masyarakat terkait kebijakan ini. Beberapa negara telah berhasil melakukan redenominasi, dan Indonesia perlu bersiap matang untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi.