Disampaikan oleh
SetionoWinardi, SH.MBA
http://pt.linkedin.com/in/setionow
7/25/2015
Pengertian
1. Merger dan akuisisi (M & A) adalah aspek manajemen
strategis perusahaan dalam bidang keuangan yang berurusan
dengan membeli, menjual, membagi dan menggabungkan
perusahaan yang berbeda dan entitas serupa yang dapat
membantu perusahaan tumbuh pesat pada bisnis yang
dijalankan, tanpa membuat anak perusahaan, atau entitas lain
atau menggunakan perusahaan patungan.
7/25/2015
2. M & A dapat didefinisikan sebagai jenis restrukturisasi
internal bahwa dua atau lebih perusahaan digabungkan
(bersatu) yang akan menghasilkan beberapa entitas reorganisasi
dengan tujuan untuk memberikan pertumbuhan atau nilai
positif melalui Konsolidasi industri melalui kegiatan M & A
yang berkonsentrasi pada banyaknya sumber daya yang
dimiliki, perusahaan lebih kecil dengan sumber daya besar, dan
perusahaan besar dengan sumber daya kecil.
7/25/2015
3. Merger adalah konsolidasi hukum pada dua atau lebih
perusahaan yang berbeda menjadi satu kesatuan, sedangkan
Akuisisi terjadi ketika satu perusahaan melakukan pengambil
alihan terhadap perusahaan lain dengan pengalihan saham
kepada perusahaan yang melakukan akuisisi, dan menetapkan
sebagai pemilik baru.
7/25/2015
Merger
1. Merger Horisontal yaitu merger yang dilakukan antara dua
perusahaan atau lebih yang bersaing di segmen industri yang sama.
2. MergerVertikal yaitu merger yang dilakukan antara dua jenis
perusahaan atau lebih dalam industri yang sama tetapi dalam
berbagai bidang untuk menggabungkan bisnis secara bersama-sama.
7/25/2015
3. Merger Co-Generik yaitu merger yang dilakukan oleh dua
perusahaan atau lebih yang terkait dengan proses produksi, pasar
bisnis, atau teknologi dasar yang diperlukan.
4. Merger Konglomerat yaitu merger yang dilakukan oleh dua
perusahaan atau lebih untuk sector industry yang berbeda guna
menggabungkan operasi perusahaan.
7/25/2015
Feature
7/25/2015
PT. A PT. B PT. C
Akuisisi
Akuisisi adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh suatu
perusahaan terhadap pengambil alihan perusahaan lain dengan
pengalihan saham kepada perusahaan yang melakukan akuisisi, dan
menetapkan sebagai pemilik baru.
7/25/2015
PT. A PT. B PT. A
7/25/2015
Merger
1. 2 perusahaan bersama-sama
membentuk sebuah perusahaan
baru dan setelah merger,
kepemilikan saham pada
perusahaan yang lama, berubah
status menjadi pemilik saham pada
perusahaan yang baru.
2. Merger mahal daripada akuisisi
(biaya hukum yang lebih tinggi).
3. Melalui merger pemegang saham
dapat meningkatkan kekayaan
bersih.
4. Perusahaan akan mempertahankan
masalah hukum yang banyak.
5. Terjadinya dilusi kepemilikan
Akuisisi
1. Suatu perusahaan mengambil alih
lain perusahaan lain yang lebih
kecil, sehingga perusahaan yang
diambil alih kehilangan
keberadaannya, dan perusahaan
yang mengambil alih, menjalankan
seluruh bisnis dengan identitasnya
sendiri.
2. Akuisisi lebih murah daripada
merger.
3. Pembeli tidak bisa menaikkan
modal yang cukup.
4. Proses hukum lebih cepat dam
mudah melakukan transaksi
7/25/2015
7/25/2015
Merger
Keuntungan Kerugian
1. Meningkatkan Nilai Saham
(Market Share).
2. Skala ekonomi menjadi lebih
besar
3. Laba yang digunakan untuk
penelitian dan pengembangan
4. Melindungi Pajak karena
akumulasi rugi dan depresiasi
yang tidak di klaim
5. Pengurangan Kompetensi
1. Benturan dalam budaya
organisasi
2. Meningkatkan kompleksitas
bisnis yang dijalankan
3. Para pekerja, biasanya menolak
7/25/2015
Akuisisi
Keuntungan Kerugian
1. Meningkatkan pangsa pasar.
2. Meningkatkan kecepatan
pertumbuhan pada pasar
3. Risiko yang lebih rendah
dibandingkan dengan
mengembangkan produk baru.
4. Meningkatkan fungsi dalam
melakukan diversifikasi
5. Menghindari persaingan yang
berlebihan
1. Penilaian yang tidak memenuhi
target yang diharapkan
2. Ketidakmampuan untuk
mencapai sinergi.
3. Keterbatasan keuangan, yang
akan mengambil utang dalam
jumlah besar.
7/25/2015
7/25/2015
1. Undang-undang No 40 tahun 2007, tentang Perseroan
Terbatas
2. Undang-undang No 6 tahun 1983, tentang Ketentuan
Umum Perpajakan
3. Undang-undang No. 7 tahun 1983, tentang Pajak
Penghasilan
4. Undang-undang No 9 tahun 1994, tentang Perubahan
Undang-undang No. 6 tahun 1983
5. Undang-undang No 16 tahun 2000, tentangg
Perubahan Kedua Undang-undang No. 6 tahun 1983
7/25/2015
6. Undang-undang Nomor 28 tahun 2007, tentang
Perubahan Ketiga Undang-undang No 6 tahun 1983
7. Undang-undang No. 36 tahun 2008, tentang
Perubahan Keempat Undang-undang No.7 tahun
1983
8. Undang-undang No 16 tahun 2009, tentang
Perubahan Keempat Undang-undang No 6 tahun
1983
9. Undang-undang No.42 tahun 2009, tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, dan Pajak
Penjualan Barang Mewah
10. Undang-undang No.5 tahun 1999, tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat
7/25/2015
Proses Merger dan Akuisisi
1. Due Delligence dan Penilaian
2. Integration Strategy
3. Integration Planning
4. Integration Implementation
5. Optimization
7/25/2015
Due Diligence dan Penilaian
Due Diligence adalah investigasi dari bisnis sebelum
menandatangani kontrak, atau tindakan dengan standar
pengelolaan tertentu.
1. Pemeriksaan target potensial untuk merger, akuisisi, privatisasi,
atau transaksi keuangan pada perusahaan sejenis biasanya yang
dilakukan oleh pembeli.
2. Penyelidikan yang wajar berfokus pada hal-hal materi masa
depan.
7/25/2015
3. Pemeriksaan yang dicapai dengan mengajukan pertanyaan
tertentu, termasuk, bagaimana membeli, menyusun akuisisi,
dan berapa banyak yang akan di bayar?
4. Sebuah praktek penyelidikan saat ini pada proses dan
kebijakan.
5. Pemeriksaan untuk membuat keputusan akuisisi melalui
prinsip-prinsip penilaian dan analisa nilai saham
7/25/2015
Integration Strategy
1. Integrasi vertikal adalah pengaturan di mana rantai pasokan
perusahaan dimiliki oleh perusahaan tersebut, dimana anggota
rantai pasokan menghasilkan produk atau jasa yang berbeda
dan penggabungan produk untuk memenuhi kebutuhan umum.
2. Integrasi horizontal adalah strategi dimana perusahaan
menciptakan atau memperoleh unit produksi untuk output
yang sama, baik komplementer atau kompetitif.
7/25/2015
Integration Planning
Perencanaan bisnis terpadu (Integration Planning) adalah strategi
untuk menghubungkan fungsi perencanaan pada masing-masing
departemen dalam suatu organisasi untuk dilakukan penyelarasan
pada operasi dan strategi dengan kinerja keuangan organisasi.
7/25/2015
Integration Implementation
Integration Implementation adalah sebagai proses
menyatukan subsistem komponen ke dalam satu sistem
dan memastikan bahwa subsistem tersebut berfungsi
bersama-sama sebagai suatu sistem, atau proses
menghubungkan bersama berbagai sistem secara fisik
atau fungsional, sehingga dapat berfungsi secara
keseluruhan dalam suatu koordinasi
7/25/2015
Optimization
Optimasi proses adalah disiplin dalam menyesuaikan proses
sehingga dapat mengoptimalkan beberapa set tertentu dari
parameter tanpa melanggar beberapa kendala, dengan tujuan
meminimalkan biaya, memaksimalkan throughput, dan/atau
efisiensi., sebagai alat kuantitatif utama dalam pengambilan
keputusan.
7/25/2015
Masalah Hukum pada Merger dan Akuisisi
1. Kesulitan melakukan integrasi antara Strategy Bisnis yang lama
dengan Strategy Bisnis yang baru
2. Menimbulkan hutang yang lebih besar
3. Direksi dan Komisaris serta jajaran manajer, terlalu focus pada
masalah akuisisi
4. Melakukan Diversifikasi Bisnis yang berlebihan
7/25/2015
Efek Merger dan Akuisisi
Karyawan
 Merger dan akuisisi berdampak pada karyawan atau pekerja,
karena berdasarkan fakta bahwa setiap kali terjadinya merger dan
akuisisi maka akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dampak merger dan akuisisi pada manajemen tingkat atas
 Dampak merger dan akuisisi pada manajemen tingkat atas
sebenarnya melibatkan "benturan ego", yang berasal dari budaya
organisasi yang berbeda.
7/25/2015
Pemegang Saham dari Perusahaan yang diakuisisi
 Para pemegang saham dari perusahaan yang diakuisisi
akan menuntut manfaat lebih besar, alasannya, biasanya
perusahaan yang mengakuisisi hanya membayar kelebihan
yang nilainya kecil, daripada yang seharusnya, kecuali
pemegang saham pada perusahaan yang masih baru
beroperasi, sehingga tidak mengetahui kekurangannya.
Pemegang saham pada perusahaan yang mengakuisisi
 Terpengaruh pada pengukuran manfaat yang dinikmati
oleh pemegang saham yang diakuisisi, bila memberikan
nilai yang lebih dikarenakan mempergunakan pengukuran
dalam tingkatan yang sama bagi pemegang saham
perusahaan yang mengakuisisi
7/25/2015
Strategi Merger dan Akuisisi
1. Diversifikasi bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar yang
mendesak, dengan menentukan factor pertumbuhan peluang
pasar di masa depan, trend terbaru dan umpan balik
pelanggan.
2. Integrasi bisnis, melalui persetujuan dari manajemen dari kedua
perusahaan yang akan melakukan merger dan akuisisi.
3. Restrukturisasi rencana dan parameter yang akan digunakan di masa
depan yang harus diputuskan, melalui pertukaran informasi
dan pengetahuan dari kedua perusahaan yang akan melakukan
merger dan akuisisi.
7/25/2015
Hambatan Merger dan Akuisisi
1. Karyawan
2. Leader/Manager
3. Top Level Management/Pemegang Saham
7/25/2015
Solusi
Sosialisasi pada semua level, yang terbagi menjadi:
1. Sebelum Merger dan Akuisisi
2. Saat Merger dan Akuisisi
3. Setelah Merger dan Akuisisi
7/25/2015
Larangan Merger dan Akuisisi
1. Perjanjian yang dilarang, misalnya praktek oligopoli,
penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan,
kartel, trust, oligopsoni, dan lain-lain yang diatur
dalam pasal 4 sampai pasal 16 Undang-Undang No.
5Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli
dan Persaingan UsahaTidak Sehat (“UU 5/1999”)
2. Kegiatan yang dilarang, misalnya praktek monopoli,
praktek monopsoni, persekongkolan, dan lain-lain
yang diatur dalam pasal 17 sampai pasal 24 UU
5/1999.
7/25/2015
3. Penyalahgunaan posisi dominan. Posisi dominan artinya
keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang
berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa
pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi
tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam
kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada
pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan
pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu. Adapun
penyalahgunaan posisi dominan misalnya jabatan rangkap,
pemilikan saham, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam pasal
25 sampai pasal 27 UU 5/1999.
7/25/2015
1. Konsentrasi pasar
2. Hambatan masuk pasar artinya mengidentifikasi hambatan
masuk pasar (entry barrier) dalam pasar yang bersangkutan.
Dalam pasar dengan entry barrier rendah, merger cenderung tidak
menimbulkan dugaan praktek monopoli. Sebaliknya, dalam
pasar dengan entry barrier yang tinggi, merger cenderung
mengarah pada praktek monopoli.
7/25/2015
3. Potensi perilaku anti persaingan artinya jika merger melahirkan
satu pelaku usaha yang relatif dominan terhadap pelaku usaha
lainnya di pasar, memudahkan pelaku usaha tersebut untuk
menyalahgunakan posisi dominannya.
4. Efisiensi yaitu jika merger dilakukan dengan alasan untuk
efisiensi perusahaan. Dalam hal ini, perlu dilakukan
perbandingan antara efisiensi yang dihasilkan dengan dampak
anti-persaingan yang dicapai dalam merger tersebut. Jika nilai
dampak anti-persaingan melampaui nilai efisiensi yang
dihasilkan merger, maka persaingan yang sehat akan lebih
diutamakan dibanding mendorong efisiensi bagi pelaku usaha.
7/25/2015
5. Kepailitan artinya yaitu jika merger dilakukan dengan alasan
menghindari terhentinya badan usaha tersebut beroperasi di
pasar. Jika kerugian konsumen lebih besar bila badan usaha
tersebut keluar dari pasar, maka merger tersebut tidak berpotensi
menimbulkan praktek monopoli dan atau persaingan usaha
tidak sehat.
7/25/2015
7/25/2015

More Related Content

PPTX
Manajemen Bank Umum
DOCX
Makalah akuntansi sektor publik (studi kasus laporan keuangan yayasan) jianta...
PPT
Revormasi Pajak
PPTX
Hukum Perbankan
PDF
Restrukturisasi hutang - sebuah pengenalan awal
PPTX
Penagihan pajak
PDF
Agency theory dalam sektor publik di indonesia rhumy ghulam
PPTX
Alternatif penyelesaian Sengketa
Manajemen Bank Umum
Makalah akuntansi sektor publik (studi kasus laporan keuangan yayasan) jianta...
Revormasi Pajak
Hukum Perbankan
Restrukturisasi hutang - sebuah pengenalan awal
Penagihan pajak
Agency theory dalam sektor publik di indonesia rhumy ghulam
Alternatif penyelesaian Sengketa

What's hot (20)

PPTX
Laporan keuangan konsolidasi metode harga perolehan
DOCX
soal dan jawaban soal auditing
DOC
Merger dan akuisisi
PPTX
PENGANGGARAN MODAL.pptx
PPTX
Penganggaran pemerintah pusat
PPT
Bab 1 lingkungan investasi
PPT
Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan
PDF
SEQUEL MODUL PPN ::: Ditambah Pertanyaan-Pertanyaan Singkat Pajak Pertambahan...
PDF
Audit Siklus Penggajian dan Personalia
PPT
Transaksi mata uang asing pertemuan ke 7
DOCX
PDF
Proses pengembangan sistem informasi akuntansi
PDF
Akuntansi Kas dan Setara Kas PEMDA
PPTX
6. akuisisi, konsolidasi dan merger
PDF
Mengenal pengaturan bersama (joint arrangement)
PDF
Kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi & kesalahan
PPT
HUKUM SURAT-SURAT BERHARGA
PPTX
PPh 23
PPT
Hukum asuransi
PDF
Modal Kerja (Working Capital)
Laporan keuangan konsolidasi metode harga perolehan
soal dan jawaban soal auditing
Merger dan akuisisi
PENGANGGARAN MODAL.pptx
Penganggaran pemerintah pusat
Bab 1 lingkungan investasi
Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan
SEQUEL MODUL PPN ::: Ditambah Pertanyaan-Pertanyaan Singkat Pajak Pertambahan...
Audit Siklus Penggajian dan Personalia
Transaksi mata uang asing pertemuan ke 7
Proses pengembangan sistem informasi akuntansi
Akuntansi Kas dan Setara Kas PEMDA
6. akuisisi, konsolidasi dan merger
Mengenal pengaturan bersama (joint arrangement)
Kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi & kesalahan
HUKUM SURAT-SURAT BERHARGA
PPh 23
Hukum asuransi
Modal Kerja (Working Capital)
Ad

Similar to Merger dan Acqusition (20)

PPTX
Merger dan Akuisisi _ Materi Training "Business Analysis and Valuation"
PPTX
KELOMPOK 5 JESISKA.px STMIK dharmapala r
PPTX
Pertemuan 9 Manajemen Strategi: Merger dan akuisisi.pptx
PDF
Buku Merger dan Akuisisi - M&A Playbook - Penjelasan Lengkap Merger dan Aku...
PPTX
Merger dan Akuisisi Perusahaan Hukum Dagang Fakultas Hukum Unissula.pptx
PDF
PPL IKPI Merger SPIN OFF.pdf
PPTX
Novi Indriani - Hukum Bisnis (M&A).pptx
DOCX
Analisis perusahaan yang mengalami merger dan akuisisi di indonesia (studi ka...
PDF
manajemenkeuanganbab27-131130170536-phpapp02.pdf
PPT
Manajemen keuangan bab 27 Merger dan Akuisisi
PDF
Success on merger & acquisition on 2016
PPTX
Presentasi Manajemen Keuangan Lanjutan - MERGER DAN AKUISISI.pptx
PDF
materi-14-merger-akuisisi.pdf
PDF
Memahami Integrasi, Merger, dan Akuisisi di Industri Media
PDF
Manajemen atas Kombinasi BIsnis Perusahaan
PPTX
Akuntansi lingkungan, penggabungan usaha menurut PSAK
PPTX
Mergers-and-Acquisitions.pptx
PDF
Merge and Aquisition Kelompok 11
DOCX
PPTX
10. (C) MERGER DAN AKUISISI Presentation.pptx
Merger dan Akuisisi _ Materi Training "Business Analysis and Valuation"
KELOMPOK 5 JESISKA.px STMIK dharmapala r
Pertemuan 9 Manajemen Strategi: Merger dan akuisisi.pptx
Buku Merger dan Akuisisi - M&A Playbook - Penjelasan Lengkap Merger dan Aku...
Merger dan Akuisisi Perusahaan Hukum Dagang Fakultas Hukum Unissula.pptx
PPL IKPI Merger SPIN OFF.pdf
Novi Indriani - Hukum Bisnis (M&A).pptx
Analisis perusahaan yang mengalami merger dan akuisisi di indonesia (studi ka...
manajemenkeuanganbab27-131130170536-phpapp02.pdf
Manajemen keuangan bab 27 Merger dan Akuisisi
Success on merger & acquisition on 2016
Presentasi Manajemen Keuangan Lanjutan - MERGER DAN AKUISISI.pptx
materi-14-merger-akuisisi.pdf
Memahami Integrasi, Merger, dan Akuisisi di Industri Media
Manajemen atas Kombinasi BIsnis Perusahaan
Akuntansi lingkungan, penggabungan usaha menurut PSAK
Mergers-and-Acquisitions.pptx
Merge and Aquisition Kelompok 11
10. (C) MERGER DAN AKUISISI Presentation.pptx
Ad

More from Setiono Winardi (15)

PDF
Be the global certified professional training firm
PDF
Best candidate 002
PDF
Suplements for micro, medium and small business enterprises
PDF
Suplemets for micro, small and medium business enterprises
PDF
Developing leadership supervisory skills
PDF
Developing leadership manager skills
PDF
Strategy Execution for Organization Development
PDF
Risk Management for Global Standardization ISO 31000-2009
PDF
PDF
Organization Development for Change Management to Provide Business Growth
PDF
Organization Development for human capital
PDF
Business coaching for micro, small and medium
PDF
Sales marketing strategy to be single player
PDF
Workload management & hr planning to business achievment
PDF
Selling performance beyond fasting season
Be the global certified professional training firm
Best candidate 002
Suplements for micro, medium and small business enterprises
Suplemets for micro, small and medium business enterprises
Developing leadership supervisory skills
Developing leadership manager skills
Strategy Execution for Organization Development
Risk Management for Global Standardization ISO 31000-2009
Organization Development for Change Management to Provide Business Growth
Organization Development for human capital
Business coaching for micro, small and medium
Sales marketing strategy to be single player
Workload management & hr planning to business achievment
Selling performance beyond fasting season

Recently uploaded (20)

PDF
fsfaf qfrwqf qfqww gtwg weg weg egweg wegw gwegweg
PPTX
Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis NEW.pptx
DOCX
DAFTAR BAYAR.docx daftar bayar gaji honor
PDF
Salindia+(PPT) (1)mmnmnmnmmmnmmnmnmnm.pdf
PPTX
Draft Konsep Edukasi Inkbator Bisnis.pptx
PPTX
TM#1_Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis.pptx
PPTX
PEMINDAHBUKUAN BUKU BESAR (POSTING).pptx
PPTX
Beriman_kepada_Malaikat_PAI_Kelas10.pptx
PDF
AKUNTANSI BIAYA PENDAHULUAN - MATKUL AKBI
PPTX
Materi Pembelajaran Tentang Struktur Bumi Presentasi Biru Ilustrasi.pptx
PPT
Perencanaan bisnis untuk usaha perawatan AC
PPTX
Digitalisasi-Pemasaran-Produk-Pertanian-Unggulan-Fokus-pada-Padi.pptx
PPTX
18 Pengembangan Industri Pangan Halal-LPH LPPOM-Raafqi.pptx
PPTX
bab 2 kls 11.pptxjyeruotfjbkjxzgdwaowpoihd
PPTX
LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT KOTAK TISU DARI KERTAS
PDF
Sekolah Madani di bawah Yayasan Petronas
PPTX
Hand out 5 Kewirausahaan Sosial bagi Jemaat.pptx
PPTX
SAFETY TRAINING JSA (ANALISA BAHAYA).pptx
PPTX
Pola Pikir Bertumbuh dalam Pembelajaran Mendalam PPT.pptx
PPTX
bab-05-bisnis pengantar-usaha-perseroan.pptx
fsfaf qfrwqf qfqww gtwg weg weg egweg wegw gwegweg
Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis NEW.pptx
DAFTAR BAYAR.docx daftar bayar gaji honor
Salindia+(PPT) (1)mmnmnmnmmmnmmnmnmnm.pdf
Draft Konsep Edukasi Inkbator Bisnis.pptx
TM#1_Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis.pptx
PEMINDAHBUKUAN BUKU BESAR (POSTING).pptx
Beriman_kepada_Malaikat_PAI_Kelas10.pptx
AKUNTANSI BIAYA PENDAHULUAN - MATKUL AKBI
Materi Pembelajaran Tentang Struktur Bumi Presentasi Biru Ilustrasi.pptx
Perencanaan bisnis untuk usaha perawatan AC
Digitalisasi-Pemasaran-Produk-Pertanian-Unggulan-Fokus-pada-Padi.pptx
18 Pengembangan Industri Pangan Halal-LPH LPPOM-Raafqi.pptx
bab 2 kls 11.pptxjyeruotfjbkjxzgdwaowpoihd
LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT KOTAK TISU DARI KERTAS
Sekolah Madani di bawah Yayasan Petronas
Hand out 5 Kewirausahaan Sosial bagi Jemaat.pptx
SAFETY TRAINING JSA (ANALISA BAHAYA).pptx
Pola Pikir Bertumbuh dalam Pembelajaran Mendalam PPT.pptx
bab-05-bisnis pengantar-usaha-perseroan.pptx

Merger dan Acqusition

  • 2. Pengertian 1. Merger dan akuisisi (M & A) adalah aspek manajemen strategis perusahaan dalam bidang keuangan yang berurusan dengan membeli, menjual, membagi dan menggabungkan perusahaan yang berbeda dan entitas serupa yang dapat membantu perusahaan tumbuh pesat pada bisnis yang dijalankan, tanpa membuat anak perusahaan, atau entitas lain atau menggunakan perusahaan patungan. 7/25/2015
  • 3. 2. M & A dapat didefinisikan sebagai jenis restrukturisasi internal bahwa dua atau lebih perusahaan digabungkan (bersatu) yang akan menghasilkan beberapa entitas reorganisasi dengan tujuan untuk memberikan pertumbuhan atau nilai positif melalui Konsolidasi industri melalui kegiatan M & A yang berkonsentrasi pada banyaknya sumber daya yang dimiliki, perusahaan lebih kecil dengan sumber daya besar, dan perusahaan besar dengan sumber daya kecil. 7/25/2015
  • 4. 3. Merger adalah konsolidasi hukum pada dua atau lebih perusahaan yang berbeda menjadi satu kesatuan, sedangkan Akuisisi terjadi ketika satu perusahaan melakukan pengambil alihan terhadap perusahaan lain dengan pengalihan saham kepada perusahaan yang melakukan akuisisi, dan menetapkan sebagai pemilik baru. 7/25/2015
  • 5. Merger 1. Merger Horisontal yaitu merger yang dilakukan antara dua perusahaan atau lebih yang bersaing di segmen industri yang sama. 2. MergerVertikal yaitu merger yang dilakukan antara dua jenis perusahaan atau lebih dalam industri yang sama tetapi dalam berbagai bidang untuk menggabungkan bisnis secara bersama-sama. 7/25/2015
  • 6. 3. Merger Co-Generik yaitu merger yang dilakukan oleh dua perusahaan atau lebih yang terkait dengan proses produksi, pasar bisnis, atau teknologi dasar yang diperlukan. 4. Merger Konglomerat yaitu merger yang dilakukan oleh dua perusahaan atau lebih untuk sector industry yang berbeda guna menggabungkan operasi perusahaan. 7/25/2015
  • 8. Akuisisi Akuisisi adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap pengambil alihan perusahaan lain dengan pengalihan saham kepada perusahaan yang melakukan akuisisi, dan menetapkan sebagai pemilik baru. 7/25/2015 PT. A PT. B PT. A
  • 10. Merger 1. 2 perusahaan bersama-sama membentuk sebuah perusahaan baru dan setelah merger, kepemilikan saham pada perusahaan yang lama, berubah status menjadi pemilik saham pada perusahaan yang baru. 2. Merger mahal daripada akuisisi (biaya hukum yang lebih tinggi). 3. Melalui merger pemegang saham dapat meningkatkan kekayaan bersih. 4. Perusahaan akan mempertahankan masalah hukum yang banyak. 5. Terjadinya dilusi kepemilikan Akuisisi 1. Suatu perusahaan mengambil alih lain perusahaan lain yang lebih kecil, sehingga perusahaan yang diambil alih kehilangan keberadaannya, dan perusahaan yang mengambil alih, menjalankan seluruh bisnis dengan identitasnya sendiri. 2. Akuisisi lebih murah daripada merger. 3. Pembeli tidak bisa menaikkan modal yang cukup. 4. Proses hukum lebih cepat dam mudah melakukan transaksi 7/25/2015
  • 12. Merger Keuntungan Kerugian 1. Meningkatkan Nilai Saham (Market Share). 2. Skala ekonomi menjadi lebih besar 3. Laba yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan 4. Melindungi Pajak karena akumulasi rugi dan depresiasi yang tidak di klaim 5. Pengurangan Kompetensi 1. Benturan dalam budaya organisasi 2. Meningkatkan kompleksitas bisnis yang dijalankan 3. Para pekerja, biasanya menolak 7/25/2015
  • 13. Akuisisi Keuntungan Kerugian 1. Meningkatkan pangsa pasar. 2. Meningkatkan kecepatan pertumbuhan pada pasar 3. Risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan mengembangkan produk baru. 4. Meningkatkan fungsi dalam melakukan diversifikasi 5. Menghindari persaingan yang berlebihan 1. Penilaian yang tidak memenuhi target yang diharapkan 2. Ketidakmampuan untuk mencapai sinergi. 3. Keterbatasan keuangan, yang akan mengambil utang dalam jumlah besar. 7/25/2015
  • 15. 1. Undang-undang No 40 tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas 2. Undang-undang No 6 tahun 1983, tentang Ketentuan Umum Perpajakan 3. Undang-undang No. 7 tahun 1983, tentang Pajak Penghasilan 4. Undang-undang No 9 tahun 1994, tentang Perubahan Undang-undang No. 6 tahun 1983 5. Undang-undang No 16 tahun 2000, tentangg Perubahan Kedua Undang-undang No. 6 tahun 1983 7/25/2015
  • 16. 6. Undang-undang Nomor 28 tahun 2007, tentang Perubahan Ketiga Undang-undang No 6 tahun 1983 7. Undang-undang No. 36 tahun 2008, tentang Perubahan Keempat Undang-undang No.7 tahun 1983 8. Undang-undang No 16 tahun 2009, tentang Perubahan Keempat Undang-undang No 6 tahun 1983 9. Undang-undang No.42 tahun 2009, tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, dan Pajak Penjualan Barang Mewah 10. Undang-undang No.5 tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat 7/25/2015
  • 17. Proses Merger dan Akuisisi 1. Due Delligence dan Penilaian 2. Integration Strategy 3. Integration Planning 4. Integration Implementation 5. Optimization 7/25/2015
  • 18. Due Diligence dan Penilaian Due Diligence adalah investigasi dari bisnis sebelum menandatangani kontrak, atau tindakan dengan standar pengelolaan tertentu. 1. Pemeriksaan target potensial untuk merger, akuisisi, privatisasi, atau transaksi keuangan pada perusahaan sejenis biasanya yang dilakukan oleh pembeli. 2. Penyelidikan yang wajar berfokus pada hal-hal materi masa depan. 7/25/2015
  • 19. 3. Pemeriksaan yang dicapai dengan mengajukan pertanyaan tertentu, termasuk, bagaimana membeli, menyusun akuisisi, dan berapa banyak yang akan di bayar? 4. Sebuah praktek penyelidikan saat ini pada proses dan kebijakan. 5. Pemeriksaan untuk membuat keputusan akuisisi melalui prinsip-prinsip penilaian dan analisa nilai saham 7/25/2015
  • 20. Integration Strategy 1. Integrasi vertikal adalah pengaturan di mana rantai pasokan perusahaan dimiliki oleh perusahaan tersebut, dimana anggota rantai pasokan menghasilkan produk atau jasa yang berbeda dan penggabungan produk untuk memenuhi kebutuhan umum. 2. Integrasi horizontal adalah strategi dimana perusahaan menciptakan atau memperoleh unit produksi untuk output yang sama, baik komplementer atau kompetitif. 7/25/2015
  • 21. Integration Planning Perencanaan bisnis terpadu (Integration Planning) adalah strategi untuk menghubungkan fungsi perencanaan pada masing-masing departemen dalam suatu organisasi untuk dilakukan penyelarasan pada operasi dan strategi dengan kinerja keuangan organisasi. 7/25/2015
  • 22. Integration Implementation Integration Implementation adalah sebagai proses menyatukan subsistem komponen ke dalam satu sistem dan memastikan bahwa subsistem tersebut berfungsi bersama-sama sebagai suatu sistem, atau proses menghubungkan bersama berbagai sistem secara fisik atau fungsional, sehingga dapat berfungsi secara keseluruhan dalam suatu koordinasi 7/25/2015
  • 23. Optimization Optimasi proses adalah disiplin dalam menyesuaikan proses sehingga dapat mengoptimalkan beberapa set tertentu dari parameter tanpa melanggar beberapa kendala, dengan tujuan meminimalkan biaya, memaksimalkan throughput, dan/atau efisiensi., sebagai alat kuantitatif utama dalam pengambilan keputusan. 7/25/2015
  • 24. Masalah Hukum pada Merger dan Akuisisi 1. Kesulitan melakukan integrasi antara Strategy Bisnis yang lama dengan Strategy Bisnis yang baru 2. Menimbulkan hutang yang lebih besar 3. Direksi dan Komisaris serta jajaran manajer, terlalu focus pada masalah akuisisi 4. Melakukan Diversifikasi Bisnis yang berlebihan 7/25/2015
  • 25. Efek Merger dan Akuisisi Karyawan  Merger dan akuisisi berdampak pada karyawan atau pekerja, karena berdasarkan fakta bahwa setiap kali terjadinya merger dan akuisisi maka akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dampak merger dan akuisisi pada manajemen tingkat atas  Dampak merger dan akuisisi pada manajemen tingkat atas sebenarnya melibatkan "benturan ego", yang berasal dari budaya organisasi yang berbeda. 7/25/2015
  • 26. Pemegang Saham dari Perusahaan yang diakuisisi  Para pemegang saham dari perusahaan yang diakuisisi akan menuntut manfaat lebih besar, alasannya, biasanya perusahaan yang mengakuisisi hanya membayar kelebihan yang nilainya kecil, daripada yang seharusnya, kecuali pemegang saham pada perusahaan yang masih baru beroperasi, sehingga tidak mengetahui kekurangannya. Pemegang saham pada perusahaan yang mengakuisisi  Terpengaruh pada pengukuran manfaat yang dinikmati oleh pemegang saham yang diakuisisi, bila memberikan nilai yang lebih dikarenakan mempergunakan pengukuran dalam tingkatan yang sama bagi pemegang saham perusahaan yang mengakuisisi 7/25/2015
  • 27. Strategi Merger dan Akuisisi 1. Diversifikasi bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar yang mendesak, dengan menentukan factor pertumbuhan peluang pasar di masa depan, trend terbaru dan umpan balik pelanggan. 2. Integrasi bisnis, melalui persetujuan dari manajemen dari kedua perusahaan yang akan melakukan merger dan akuisisi. 3. Restrukturisasi rencana dan parameter yang akan digunakan di masa depan yang harus diputuskan, melalui pertukaran informasi dan pengetahuan dari kedua perusahaan yang akan melakukan merger dan akuisisi. 7/25/2015
  • 28. Hambatan Merger dan Akuisisi 1. Karyawan 2. Leader/Manager 3. Top Level Management/Pemegang Saham 7/25/2015
  • 29. Solusi Sosialisasi pada semua level, yang terbagi menjadi: 1. Sebelum Merger dan Akuisisi 2. Saat Merger dan Akuisisi 3. Setelah Merger dan Akuisisi 7/25/2015
  • 30. Larangan Merger dan Akuisisi 1. Perjanjian yang dilarang, misalnya praktek oligopoli, penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, oligopsoni, dan lain-lain yang diatur dalam pasal 4 sampai pasal 16 Undang-Undang No. 5Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat (“UU 5/1999”) 2. Kegiatan yang dilarang, misalnya praktek monopoli, praktek monopsoni, persekongkolan, dan lain-lain yang diatur dalam pasal 17 sampai pasal 24 UU 5/1999. 7/25/2015
  • 31. 3. Penyalahgunaan posisi dominan. Posisi dominan artinya keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu. Adapun penyalahgunaan posisi dominan misalnya jabatan rangkap, pemilikan saham, dan lain-lain sebagaimana diatur dalam pasal 25 sampai pasal 27 UU 5/1999. 7/25/2015
  • 32. 1. Konsentrasi pasar 2. Hambatan masuk pasar artinya mengidentifikasi hambatan masuk pasar (entry barrier) dalam pasar yang bersangkutan. Dalam pasar dengan entry barrier rendah, merger cenderung tidak menimbulkan dugaan praktek monopoli. Sebaliknya, dalam pasar dengan entry barrier yang tinggi, merger cenderung mengarah pada praktek monopoli. 7/25/2015
  • 33. 3. Potensi perilaku anti persaingan artinya jika merger melahirkan satu pelaku usaha yang relatif dominan terhadap pelaku usaha lainnya di pasar, memudahkan pelaku usaha tersebut untuk menyalahgunakan posisi dominannya. 4. Efisiensi yaitu jika merger dilakukan dengan alasan untuk efisiensi perusahaan. Dalam hal ini, perlu dilakukan perbandingan antara efisiensi yang dihasilkan dengan dampak anti-persaingan yang dicapai dalam merger tersebut. Jika nilai dampak anti-persaingan melampaui nilai efisiensi yang dihasilkan merger, maka persaingan yang sehat akan lebih diutamakan dibanding mendorong efisiensi bagi pelaku usaha. 7/25/2015
  • 34. 5. Kepailitan artinya yaitu jika merger dilakukan dengan alasan menghindari terhentinya badan usaha tersebut beroperasi di pasar. Jika kerugian konsumen lebih besar bila badan usaha tersebut keluar dari pasar, maka merger tersebut tidak berpotensi menimbulkan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. 7/25/2015