PENERAPAN PSAK BERBASIS IFRS
EFEKTIF TAHUN 2015
Agenda
Standar Akuntansi di Indonesia1.
Perkembangan PSAK sd 20152.
Overview Perubahan PSAK3.
Standar Akuntansi
• Untuk keseragaman laporan keuangan, laporan keuangan
yang relevan dan reliable (representational faitfullness)
• Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada
pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun
• Memudahkan auditor dalam mengaudit
• Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk
menginterpretasikan dan membandingkan laporan
keuangan entitas yang berbeda.
• Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga
penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing
pengguna
Tujuan Laporan Keuangan
4
Laporan keuangan memberikan infomasi  posisi keuangan, kinerja
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pemakai dalam pengambilan keputusan
Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen
(stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan
kepadanya
Memenuhi kebutuhan sebagian besar pemakai.
• Laporan keuangan,
• Laporan Tahunan (Annual Reporting),
• Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting),
• Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Tripple bottom line
Laporan perusahaan
Laporan Keuangan Relevan dan Dapat Diandalkan
Kompeten
Kerangka
Konseptual
Independen
Standar
Akuntansi
Berkualitas
Laporan
Keuangan yang
Relevan dan
dapat
Diandalkan
Kualitas
Audit
• Pasar Modal yang
efisien
• Keputusan yang
tepat
Informasi yang
berkualitas
Dampak informasi
assimetri
1.Adverse selection
2.Moral hazard
Standar Audit
Manajemen
Corporate
Governance
Sejarah Standar Akuntansi
Pra PAI
1973
PAI
1973
Harmonisasi
IAS 1994-
2007
Konvergensi
IFRS 2008-
2012
Konvergensi
IFRS 2012-
2015
6
8 Desember 2008
Komitmen mendukung IFRS
sebagai standar akuntansi
keuangan global
Efektif
1 Januari 2012
Efektif
1 Januari 2015
Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia
7
 IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012, pada tahun 2013 dilakukan revisi
beberapa standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang akan
efektif pada tahun 2015
 SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik
tidak signifikan.
 DSAS telah mengeleluarkan 10 PSAK Syariah
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP
Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah
Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP
SAK ETAP
• SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas
publik signifikan
• ETAP adalah entitas yang:
– Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
– Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial
statement) bagi pengguna eksternal.
• Menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises.
• Lebih sederhana antara lain:
– Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan
– Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas.
– Pajak menggunakan konsep pajak terutang bukan pajak tangguhan
– Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan.
• Tahun 2011 perusahaan harus memilih menjadi menggunakan PSAK-IFRS
atau PSAK-ETAP
8
PSAK SYARIAH
• Basis transaksi
• Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah
baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah
• Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis
syariah dengan acuan fatwa MUI
• PSAK 100 – PSAK 110
9
• PSAK 106 Akuntansi Musyarakah
• PSAK 107 Akuntansi Ijarah
• PSAK 108 Akuntansi Transaksi Asuransi
Syariah
• PSAK 109 Akuntansi Zakat, Infaq dan
Shadaqoh
• PSAK 110 Akuntansi Sukuk
• PSAK 101 Penyajian Laporan
Keuangan Syariah
• PSAK 102 Akuntansi Murabahah)
Revisi 2013
• PSAK 103 Akuntansi Salam
• PSAK 104 Akuntansi Istishna
• PSAK 105 Akuntansi Mudharabah
SAP
• Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi
Pemerintahan, PP 24 tahun 2005  PP 71 tahun 2010
• Standar disusun oleh Komite Akuntansi Pemerintahan
kemudian ditetapkan dengan PP
• Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP
dan LKPD:
– instansi pemerintah pusat
– Instansi pemerintah daerah
– BLU dikonsolidasikan dengan LKP – menggunakan PSAP dan PSAK,
– BUMN (sbg investasi pemerintah)  menggunakan PSAK
• Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45
untuk pelaporan dan yang lain mengikuti PSAK / SAK ETAP.
10
PSAK – IFRS BASED
• Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik
seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan
BUMN.
• Dapat diterapkan oleh entitas lainya.
• Basis transaksi, bukan basis industri.
• Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan
keuangan
• Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012 – tahap 1
• Proses adopsi tahap kedua efektif 1 Januari 2015
11
• Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru)
• Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar
bagian depan.
– Substansi / konseptual
– Redaksional
– Tanggal efektif
• Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti
pemberlakuan PSAK yang bersangkutan.
• Setelah konvergensi IFRS  PSAK akan berkembang
dinamis mengikuti IFRS
IFRS - PSAK
12
Mengapa IFRS
• Indonesia bagian dari IFAC, yang harus tunduk pada SMO (Statement
Membership Obligation), salah satunya menggunakan IFRS sebagai
accounting standard.
• Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia
sebagai anggota G20 forum.
• Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15
November 2008 :
– “Strengthening Transparency and Accountability”
• Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk
Strengthening Financial Supervision and Regulation  “to call on the
accounting standard setters to work urgently with supervisors and
regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve
a single set of high-quality global accounting standards.”
13
Manfaat IFRS
• Meningkatkan daya banding laporan keuangan.
• Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal
internasional
• Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan
mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
• Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan
multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para
analis.
• Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best
practise”.
14
Karakteristik Standar ??
Principle Based :
JudgmentDinamis
Fair ValueLebih banyak
Pengungkapan
15
Karakteristik IFRS
• IFRS menggunakan “Principles Base “ :
– Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus
berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
– Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah
presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
– Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
• Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif
harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan
jasa penilai
• Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik
kuantitaif maupun kualitatif
• IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan
bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna.
16
“Judgment”
• IFRS = Principles
• Penerapan standard mengacu pada substansi ekonomi bukan
bentuk hukumnya.
• Pemahaman underlying transaksi dan detail kontrak menjadi
penting
• Pengajaran dengan menggunakan kasus
 Ilustrasi
 PT. A memiliki kontrak dengan PT. B untuk membeli semua produk yang
dihasilkan. Produknya khusus dan hanya dapat dijual kepada PT. A. Kontrak
meliputi jangka waktu 20 tahun. Kontrak tersebut menjamin bahwa PT. A
membeli jumlah minimum produk B setiap tahun dengan harga yang telah
ditentukan. Dari kontrak tersebut PT. B dapat memperoleh pengembalian
modal dari investasi untuk memproduksi produk tersebut.
17
Dinamis
• IFRS membuka wawasan, bahwa mengajarkan akuntansi
keuangan harus sesuai dengan standar bukan teks book.
• Awareness terhadap standar akuntansi meningkat
• Materi pengajaran harus dinamis mengikuti perkembangan
standar.
• IFRS sering berubah
– Digunakan perusahaan banyak di negara sehingga kesulitan penerapan
akan membuahkan kritik terhadap standar yang ada  perubahan
– Perubahan lingkungan usaha
• Contoh  Pendapatan awalnya menggunakan konsep risk and
reward, kemudian ditambahkan konsep present obligation.
18
“Fair value”
• IAS 41 Agriculture
– Biological asset dinilai sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya
penjualan (point-of-sale costs), baik pada pengakuan pertama maupun
pada tanggal laporan. Perubahan harga diakui sebagai pendapatan
pada periode berjalan.
– Agriculture product dinilai nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan
(point-of-sale costs), pada pengakuan pertama sebagai persediaan.
• Fair value adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga
yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara
pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
 Nilai wajar dapat menggunakan:
 Tingkat 1 harga kuotasi pasar
 Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi)
 Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar
 Perhitungan fair value : menentukan arus kas, tingkat suku bunga, Model opsi
19
Pengungkapan Lebih Banyak
• Ilustrasi laporan keuangan.
• Membaca dan membuat pengungkapan
• pengungkapan yang diinginkan oleh standar
• Judgment : apa yang perlu diungkapkan
PSAK 60 – Instrumen keuangan
Pengungkapan kualitatif : eksposure dan timbulnya risiko;
tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan risiko; perubahan dua
hal tersebut.
Pengungkapan kuantitatif: risiko kredit, aset keuangan yang
melewati jatuh tempo/mengalami penurunan, agunan dan
peningkatan kualitas kredit; risiko pasar; risiko likuiditas analisis
sensitifitas; pengungkapan risiko pasar laiinnya.
20
Roadmap IFRS di Indonesia
Efektif
< 2010
• 3 PSAK
• 1 ISAK
• 9 PPSAK
• 1 PISAK
Efektif
2011
• 16 PSAK
• 6 ISAK
• 1 PPSAK
Efektif
2012
• 11 PSAK
• 12 ISAK
• 3 PPSAK
Efektif
2013
• 22 PSAK
• 1 ISAK
• 2 PPSAK
Efektif
2014&2015
• 4 PSAK
• 9 Revisi PSAK
• 4 ISAK (2014)
• 1 PPSAK (2014)
• Penyesuan SAK
21
IAS / IFRS dalam proses adopsi:
a. IAS 41 Agriculture
b. IFRIC 21 Levies
c. IFRS 9 Financial Instrument
Diskusi IFRS
a. IFRS 4 Insurance Contract
b. IFRS Revenue from Contract with
Customers
c. Leases
d. Conceptual Framework –
Reporting Entity
FASE 1 FASE 2
PSAK 2013 & 2014
22
NO IFRS STATUS
1 IFRS 10: Consolidated Financial
Statements
PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian [1
Jan 2015]
2 IFRS 11: Joint Arrangements PSAK 66: Pengaturan Bersama [1 Jan 2015]
3 IFRS 12: Disclosure of Interests in
Other Entities
PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam
Entitas Lain [1 Jan 2015]
4 IFRS 13: Fair Value Measurement PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar [1 Jan
2015]
5 IFRIC 18: Transfer of Assets from
Customers
ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan [1
Jan 2014]
6 IFRIC 19: Extinguishing Financial
Liabilities with Equity Instruments
ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan
dengan Instrumen Ekuitas [1 Jan 2014]
7 IFRIC 20: Stripping Costs in the
Production Phase of a Surface Mining
ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah
tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka
[1 Jan 2014]
PSAK 2013 & 2014
23
NO IFRS STATUS
1 IAS 1: Presentation of Financial
Statements
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan [1 Jan 2015]
2 IAS 19: Employee Benefits PSAK 24: Imbalan Kerja [1 Jan 2015]
3 IAS 27: Separate Financial Statements PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri [1 jan 2015]
4 IAS 28: Investments in Associates and
Joint Ventures
PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan
Ventura Bersama [1 Jan 2015]
5 IAS 32: Financial Instruments:
Presentation
PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian
[Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015]
6 IAS 36: Impairment of Assets PSAK 48: Penurunan Nilai Aset [Disahkan pada 29
April 2014, berlaku 1 Jan 2015]
7 IAS 39: Financial Instruments:
Recognition and Measurement (IFRS 9
eff 2018 belum diadopsi)
PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku
1 Jan 2015]
8 IFRS 7: Financial Instruments:
Disclosures
PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
[Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015]
9 IAS 12: Income Tax PSAK 46: Pajak Penghasilan [Disahkan pada 29
April 2014, berlaku 1 Jan 2015]
PSAK non IFRS
1. PSAK 28: Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian;
2. PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa;
3. PSAK 38: Akuntansi Restrukturisasi Entitas
Sepengendali;
4. PSAK 34 Kontrak Konstruksi
5. PSAK 44 Pendapatan Real Estate
6. PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba;
7. ISAK 25: Hak atas Tanah
24
Perkembangan Setelah 1 Januari 2015
25
• IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018)
• IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016)
• IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1
Januari 2017)
• IFRIC 21 Levies (efektif 1 Januari 2014) – dalam pertimbangan
DSAK IAI
• Amandemen IAS 41 Agriculture (efektif 1 Januari 2016)
IFRS terbaru:
• Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts
• IFRS on Leases
• Amandemen dan penyesuaian IFRS lain
Pembahasan IASB:
PSAK
26
No IFRS PSAK
1 IFRS 1 First-time Adoption of International
Financial Reporting Standards
2 IFRS 2 Share-Based Payment PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (R2011)
3 IFRS 3 Business Combinations PSAK 22 Kombinasi Bisnis (revisi 2010)
4 IFRS 4 Insurance Contracts PSAK 62 Kontrak Asuransi (revisi 2011)
5 IFRS 5 Non-current Assets Held for Sale and
Discontinued Operations
PSAK 58 Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual dan
Operasi yang Dihentikan (revisi 2009)
6 IFRS 6 Exploration for and Evaluation of
Mineral Resources
PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
(R2011)
7 IFRS 7 Financial Instruments : Disclosure PSAK 60 Instrumen Keuangan Pengungkapan (R2013)
8 IFRS 8 Operating Segments PSAK 5 Segmen Operasi (revisi 2009)
9 IFRS 9 Financial Instrument – Juli 2014 Belum diadopsi
10 IFRS 10 Consolidated Financial Statement PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian
11 IFRS 11 Joint Arrangement PSAK 66 Pengaturan Bersama
12 IFRS 12 Disclosure of Interest Entity PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
13 IFRS 13 Fair Value PSAK 68 Pengurkuran Nilai Wajar
PSAK & ISAK
27
No IFRS PSAK
1 IFRIC 1 Changes in Existing Decommissioning, Restoration
and similar liabilities
2 IFRIC 2 Members’ Share in Co-operative Entities and
Similar Instruments
3 IFRIC 4 Determining whether an arrangement contains a
Lease
ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang
mengandung Bentuk Legal Sewa
4 IFRIC 5 Rights to Interests arising from Decommissioning,
Restoration and Environmental rehabilitation
Funds
5 IFRIC 6 Liabilities arising from Participating in a Specific
Market – Water electrical and Electronic
Equipment
6 IFRIC 7 Applying the Restatement Approach under IAS 29 ISAK 19 Penerapan Penyajian Kembali dalam PSAK 63
Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi
Hiperinflasi
7 IFRIC 10 Interim Financial Reporting and Impairment ISAK 17 Laporan Keuangan Interim dan Penurunan
Nilai
IFRIC 19 Extinguishing Financial Liabilities with Equity
Instruments
ISAK 28 Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan
Instrumen Ekuitas
IFRIC 20 Stripping Costs in the
Production Phase of a Surface Mining
ISAK 29 Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap
Produksi pada Pertambangan Terbuka,
8 IFRIC 12 Service Concession Arrangements ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
9 IFRIC 13 Consumer Loyalty Programmes PSAK 10 Program Loyalitas Pelanggan
PSAK & ISAK
28
No IFRS PSAK
1 IAS 1 Presentation of Financial Statements PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (revisi 2009)
 Revisi 2013
2 IAS 2 Inventories PSAK 14 Persediaan (revisi 2008)
3 IAS 7 Statement of Cash Flows PSAK 2 Laporan Arus Kas (revisi 2009)
4 IAS 8 Accounting Policies, Changes in
Accounting Estimates and Errors
PSAK 25 Kebijakan Akuntansi Perubahan estimasi Akuntansi,
dan Kesalahan (revisi 2009)
5 IAS 10 Event after the reporting Period PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan(revisi
2010)
6 IAS 11 Construction Contracts PSAK 36 Kontrak Konstruksi (revisi 2011)
7 IAS 12 Income Taxes PSAK 46 Pajak Penghasilan - (revisi 2013)
8 IAS 16 Property, Plant and Equipment PSAK 16 Aset Tetap(revisi 2007)
9 IAS 17 Leases PSAK 30 Sewa (revisi 2007)
10 IAS 18 Revenue PSAK 23 Pendapatan (revisi 2010)
11 IAS 19 Employee Benefits PSAK 24 Imbalan Kerja (revisi 2010)  Revisi 2013
12 IAS 20 Accounting for Governance Grants
and Disclosure of Government
Assistance
PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan
Bantuan Pemerintah(revisi 2011)
PSAK & ISAK
29
No IFRS PSAK
13 IAS 21 The Effects of Changes in Foreign Exchange
Rates
PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (revisi 2010)
14 IAS 23 Borrowing Costs PSAK 26 Biaya Pinjaman (revisi 2009)
15 IAS 24 Related Party Disclosures PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi (revisi 2009)
16 IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement
Benefit Plans
PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun (revisi 2011)
17 IAS 27 Consolidated and Separate Financial
Statement
PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan
Tersendiri (revisi 2009)  Revisi 2013 Laporan Keuangan
Tersendiri
18 IAS 28 Investment in Associates PSAK 15 Investasi Asosiasi (revisi 2009)  Revisi 2013 Investasi pada
Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
19 IAS 29 Financial Reporting in Hyperinflationary
Economies
PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi (revisi
2010)
20 IAS 31 Interests in Joint Ventures PSAK 12 Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama (revisi 2009)
21 IAS 32 Financial Instruments: Presentation PSAK 50 Instrumen Keuangan Penyajian (revisi 2013)
22 IAS 33 Earnings per Share PSAK 56 Laba per Saham (revisi 2009)
23 IAS 34 Interim Financial Reporting PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (revisi 2010)
24 IAS 36 Impairment of Assets PSAK 48 Penurunan Nilai - (revisi 2013)
PSAK & ISAK
30
No IFRS PSAK
25 IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities and
Contingent Assets
PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi (revisi
2009)
26 IAS 38 Intangible Assets PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (revisi 2010)
27 IAS 39 Financial Instruments: Recognition and
Measurement
PSAK 55 Instrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (revisi
2013)
28 IAS 40 Investment Property PSAK 13 Properti Investasi (revisi 2007)
29 IAS 41 Agriculture
30 SIC 12 Consolidation – Special Purpose Entities ISAK 7 Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus (revisi 2009)
31 SIC 13 Jointly Controlled Interest – non Monetary
Contribution by Ventures
ISAK 11 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh
Venturer
32 SIC 15 Operating Leases – Incentives ISAK 19 Sewa Operasi – Insentif
33 SIC 21 Income Taxes – Recovery of Revalued non
Depreciable Assets
34 SIC 27 Evaluating the Substance Transaction in the
Legal Form of Lease
ISAK 8 Transaksi Mengandung Sewa
35 SIC 32 Intangible Assets – Website Costs ISAK 14 Biaya Situs Web
36 ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estate
Perkembangan Setelah 1 Januari 2015
31
• IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018)
• IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016)
• IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1
Januari 2017)
• IFRIC 21 Levies (efektif 1 Januari 2014) – dalam pertimbangan
DSAK IAI
• Amandemen IAS 41 Agriculture (efektif 1 Januari 2016)
IFRS terbaru:
• Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts
• IFRS on Leases
• Amandemen dan penyesuaian IFRS lain
Pembahasan IASB:
KERANGKA KONSEPTUAL PENYAJIAN DAN
Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan
• Konsep dasar yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan
keuangan bagi para pemakai ekternal
• Tujuan menjadi acuan bagi:
– Penyusun standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya
– Penyusun laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi
yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan
– Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan
keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
– Para pemakai laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan
33
ISI – KDP2LK
• Tujuan laporan keuangan
• Asumsi Dasar
• Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat
informasi dalam laporan keuangan
• Unsur Laporan Keuangan
• Pangakuan Unsur Laporan Keuangan
• Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
• Konsep modal serta pemeliharaan modal
34
35
Kerangka
Konseptual
menurut PSAK
Conceptual framework – US GAAP
36
Conceptual framework – US GAAP
37
CONCEPTUAL FRAMEWORK - IFRS
Presently, the Conceptual Framework is comprises of the following.
• Chapter 1: The Objective of General Purpose Financial Reporting
• Chapter 2: The Reporting Entity (not yet issued)
• Chapter 3: Qualitative Characteristics of Useful Financial
Information
• Chapter 4: The Framework, comprised of the following:
1. Underlying assumption—the going concern assumption;
2. The elements of financial statements;
3. Recognition of the elements of financial statements;
4. Measurement of the elements of financial statements; and
5. Concepts of capital and capital maintenance.
LO 2
Three levels:
Overview of the Conceptual Framework
CONCEPTUAL FRAMEWORK
 First Level = Objectives of Financial Reporting
 Second Level = Qualitative Characteristics and
Elements of Financial Statements
 Third Level = Recognition, Measurement, and
Disclosure Concepts.
LO 2
First level
The "why"—purpose
of accounting
Second level
Bridge between
levels 1 and 3
Third level
The "how"—
implementation
ASSUMPTIONS
1. Economic entity
2. Going concern
3. Monetary unit
4. Periodicity
5. Accrual
PRINCIPLES
1. Measurement
2. Revenue recognition
3. Expense recognition
4. Full disclosure
CONSTRAINTS
1. Cost
OBJECTIVE
Provide information
about the reporting
entity that is useful
to present and potential
equity investors,
lenders, and other
creditors in their
capacity as capital
providers.
ELEMENTS
1. Assets
2. Liabilities
3. Equity
4. Income
5. Expenses
QUALITATIVE
CHARACTERISTICS
1. Fundamental
qualities
2. Enhancing
qualities
ILLUSTRATION 2-2
Hierarchy of Accounting
Qualities
SECOND LEVEL: FUNDAMENTAL CONCEPTS
LO 4
OVERVIEW STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013
• Judul Laporan Laba Rugi Komprehensif menjadi Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain.
• Informasi komparatif minimun dan tambahan
• Pemisahan penghasilan komprehensif lain termasuk juga pajak terkait :
– Akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya
– Tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
• Tambahan definisi : Laba rugi, Pemilik, material, Penyesuaian
Reklasifikasi, tidak praktis, Total penghasilan Komprehensif
• Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain:
– PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
– PSAK 15 Investasi pada Asosiasi dan Ventura Bersama
– PSAK 68
43
Laporan Keuangan - 2013
• PSAK 1  Penyajian Laporan Keuangan
– Komponen
– Tanggung jawab laporan keuangan
Identifikasi laporan keuangan
 Laporan Posisi Keuangan
 Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan
Komprehensif Lain
 Laporan Perubahan
Ekuitas
 Laporan Arus Kas
 Catatan atas Laporan
Keuangan
Karakteristik umum
 Penyajian secara wajar dan
kepatuhan terhadap SAK
 Kelangsungan usaha
 Dasar akrual
 Material dan agregasi
 Saling hapus
 Frekuensi pelaporan
 Informasi komparatif
 Konsistensi penyajian
44
Tujuan Laporan Keuangan
• Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi
keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
45
 Tujuan laporan keuangan :
– memberikan informasi mengenai:
– posisi keuangan,
– kinerja keuangan
– arus kas entitas
yang bermanfaat bagi sebagian
besar kalangan pengguna laporan
dalam pembuatan keputusan
ekonomi.
Komponen Laporan Keuangan
a. laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
b. laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama
periode;
c. laporan perubahan ekuitas selama periode;
d. laporan arus kas selama periode;
e. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan
akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
ea informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya
sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya
yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan
akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Karakteristik Umum
– Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK
• Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK
• Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah
(kondisi jarang terjadi)  tidak sesuai PSAK
– Kelangsungan usaha
• Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha,
mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi
– Dasar akrual
– Material dan agregasi
– Saling hapus  Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan
suatu PSAK
– Frekuensi pelaporan  Tahunan
– Informasi komparatif  Periode sebelumnya
– Konsistensi penyajian  Penyajian dan klasifikasi
47
Kebijakan Akuntansi
• Dasar Penyusunan
• Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus
kas konsolidasian adalah dasar akrual. Saling Hapus Antar Aset Keuangan dan
• Saling Hapus Aset Keuangan Liabilitas Keuangan
• Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan dan entitas anak saling hapus dan nilai
bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika dan hanya jika:
– saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang telah diakui tersebut; dan
– berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
48
Ilustrasi Penerapam PSAK 1 R2013
49
Referensi : PSAK 1
Ilustrasi Penerapam PSAK 1 R2013
50
Referensi : PSAK 1
Ilustrasi Penerapam PSAK 1 R2013
51
Referensi : Laporan Tahunan Petronas 2013
Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013
52
Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013
53
Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) - 2011
• Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca
untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia
• Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak
minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)
• Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian
laba bukan sebagai pengurang laba LK konsolidasian
• Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian
retroaktif  perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan
• Minimum line item Penyajian Neraca
– Properti Investasi
– Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
– Aset yang dimiliki untuk dijual
– dll
• Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1
berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)
54
Laporan Posisi Keuangan
55
Laporan Laba Rugi Komprehensif - 2011
• Laporan Laba rugi  Laporan Laba Rugi Komprehensif.
• Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
• Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
• Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.
• Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan
fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
• Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
• Minimum line item : Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak,
pendapatan investasi asosiasi, Penghasilan komprehensif lain, dll
• Penghasilan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak
mempengaruhi laba pada periode rugi.
• Alternatif penyajian laporan tunggal atau dua laporan
56
• Pendapatan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas
yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi
– Selisih revaluasi aset tetap
– Perubahan nilai investasi available for sales
– Dampak translasi laporan keuangan
• Dalam dua laporan :
– Laba sebelum laba komprehensif
– Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih
Laporan laba rugi komprehensif - 2011
57
PSAK 2: LAPORAN ARUS KAS
• Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk
menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas
dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas
untuk menggunakan arus kas tersebut.
• Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis
dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu
periode
58
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
• Metode yang dapat digunakan:
– Metode langsung  kelompok utama dari penerimaan dan
pengeluaran kas bruto diungkapkan;
– Metode tidak langsung  laba disesuaikan dengan mengoreksi
transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur
penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan.
• Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung  informasi
yang lebih berguna
• ETAP  metode tidak langsung
59
Laporan Arus Kas
• Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan
diklasifikasikan secara konsisten.
– Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan
(alternatif)
– Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi
(alternatif)
– Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau
operasi (alternatif)
– Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi
(alternatif)
• Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan diungkapkan secara
terpisah.
• Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo
awal dan akhir kas dan setara kas
60
Laporan Arus Kas
61
Laporan Perubahan Ekuitas
62
PSAK 3 : Laporan Interim
• Laporan keuangan interim: laporan keuangan, baik laporan keuangan
lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim.
• LK Interim dapat disajikan secara lengkap atau ringkas
• Komponen Minimal Laporan Interim
– Laporan posisi keuangan ringkas
– Laporan laba rugi komprehensif ringkas.
• Kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan tahunan
diterapkan dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan
kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan keuangan
tahunan terkini.
• Untuk laporan posisi keuangan, komparasi dengan laporan keuangan
tahun sebelumnya, bukan interim tahun sebelumnya
63
PSAK 3 : Laporan Interim
64
PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi
 Mengapa perlu ??
65
Laporan Posisi
Keuangan
Dan Laba Rugi
Transaksi dan
Saldo
Dipengaruhi
• Keberadaan pihak yang mempunyai
hubungan istimewa
• Komitment dengan pihak tersebut
PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi
• Identifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak-
pihak berelasi
• Identifikasi saldo, komitmen antara entitas dengan
pihak-pihak berelasi.
• Menentukan pengungkapan yang diperlukan baik
untuk LK konsolidasian, tersendiri, yang disajikan
individual.
– Pengungkapan atas sifat hubungan
– Nilai transaksi, saldo  terkait pihak berelasi
66
Pihak Berelasi
67
a. Pihak-pihak Berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas
tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya.
b. Pihak berelasi  substansi hubungan tidak hanya dalam bentuk hukum
c. Pihak berelasi
 Orang / anggota keluarga terdekat jika memiliki pengendalian atau
pengendalian bersama atas entitas pelapor, memiliki pengaruh signifikan,
personel manajemen kunci.
 Suatu entitas terkait dengan entitas pelapor jika (salah satu);
 anggota dari kelompok usaha sama
 Entitas asosiasi atau ventura bersama bagi entitas lain
 Ventura bersama dari pihak ketiga yang sama
 Program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas
pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor.
 Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang
diidentifikasi dalam butir (a).
 Orang yang diidentifikasi dalam butir (a) (i) memiliki pengaruh signifikan
Ilustrasi Pengungkapan Pihak Berelasi
68
Transaksi-transaksi pihak berelasi d. Related party transactions
Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak berelasi sesuai PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan konsolidasian.
Ilustrasi Pengungkapan Pihak Berelasi
69
PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan
• Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara
akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diototisasi untuk
terbit
• Peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian
adalah peristiwa yg memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir
periode pelaporan
• Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian
adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan
• Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan
keuangan sudah final
– Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor
– Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun
manajemen
70
PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan
71
Ilustrasi PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan
• PERISTIWA SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN (ANTM 2013)
– Pada tanggal 12 Februari 2014 Perusahaan telah melakukan penarikan
fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar AS$50.000.000 yang
akan jatuh tempo pada 12 Mei 2014 dengan suku bunga yang ditentukan
adalah 2% per tahun.
• PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (PLN 2012)
– Pada tanggal 23 Januari 2013, PJBS membeli 92% saham PT Mitra Karya
Prima (MKP) dengan biaya perolehan sebesar Rp 2.500 juta.
– Pada tanggal 23 Januari 2013, PT Haleyora Power (HP) membeli 90% saham
PT Mitra Insan Utama dengan biaya perolehan sebesar Rp 10.174 juta.
– Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia No. 30 Tahun 2012, tanggal 21 Desember 2012, tentang tarif
tenaga listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Perusahaan Listrik Negara, ditetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen
yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013.
72
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25
• Kebijakan akuntansi harus menjelaskan pengakuan, pengukuran dan
penyajian.
• Ketika SAK spesifik berlaku, kebijakan akuntansi harus tunduk pada
PSAK dan mempertimbangkan panduan aplikasi, jika tidak ada,
menggunakan pertimbangan manajemen.
• Perubahan kebijakan akuntansi tidak diperkenankan kecuali
dipersyaratkan PSAK atau menghasilkan laporan keuangan yang
lebih andal dan relevan. Jika ada tidak ada ketentuan transisi
perubahan kebijakan diterapkan secara retrospektif, kecuali tidak
praktis
• Penerapan retrospektif suatu perubahan kebijkan akuntansi baru
adalah koreksi pengakuan, pengukuran, transaksi, peristiwa dan
kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan.
• Ketika entitas belum menerapkan suatu PSAK baru yang telah
diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas
mengungkapkan fakta dan iformasi relevan atas dampak penerapan
PSAK tersebut.
73
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25
• Estimasi akuntansi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang
menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman.
• Perubahan estimasi akuntansi adalah: Penyesuaian jumlah tercatat yang berasal dari
penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait
dengan, aset dan liabilitas.
• Dampak perubahan estimasi akuntansi, diakui secara prospektif dalam laporan laba
rugi pada:
a) Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau
b) Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada
keduanya.
• Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau
pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan.
• Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan
keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:
a) Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu atau
b) Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan
kembali untuk periode lalu sajian paling awal
74
Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25
• Berdasarkan surat Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) No. S-2366/BL/2009 tertanggal 30 Maret
2009, penyediaan tenaga listrik oleh IPP kepada Perusahaan dan
entitas anak termasuk dalam kategori perjanjian pelaksanaan jasa
publik ke swasta, yang dikecualikan dari penerapan ISAK 8, sampai
DSAK–IAI menerbitkan interpretasi standar akuntansi yang spesifik
mangatur transaksi tersebut.
• Selanjutnya, sesuai dengan surat manajemen tanggal 22 Desember
2011 kepada Ketua Bapepam-LK, manajemen telah memutuskan
untuk menerapkan ketentuan ISAK 8, sesuai dengan PSAK 30 (revisi
2011), terhadap Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik mulai tanggal 1
Januari 2012. Perusahaan dan entitas anak menerapkan ISAK 8
secara restrospektif, pengaruh perubahan tersebut menyebabkan
penyajian kembali pada laporan keuangan konsolidasian Perusahaan
(Catatan 58).
75
PLN LK tahun 2012
Segmen Operasi – PSAK 5
76
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis
yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi.
Penyusunan laporan
keuangan didasarkan
pada perspektif
kebutuhan informasi
oleh pihak eksternal
Penyusunan laporan
keuangan didasarkan
pada perspektif
kebutuhan informasi
oleh pihak internal
Segmen Operasi
• Segmen operasi adalah komponen dari entitas:
– Terlibat dalam aktivitas bisnis untuk memperoleh pendapatan dan
menimbulkan beban,
– Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan
operasional untuk alokasi sumber daya dan menilai kinerja, dan
– Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan
• Pengungkapan:
– Jika tidak memenuhi ambang batas dapat dipertimbangkan (10% pendapatan,
laba rugi atau aset)  jika manjemen percaya informasi tersebut berguna bagi
pengguna.
– Yang tidak memenuhi ambang batas dapat digabung jika memenuhi kriteria
agregasi.
– Jika yang dilaporkan kurang dari 75% dari pendapatan entitas  tambahan
segmen diidentifikasi (walau tidak memenuhi kriteria).
– Segmen operasi lain yang tidak dilaporkan digabungkan dan diungkapkan
dalam kategori “semua segmen lain”.
77
Ilustrasi Segmen
78
Pelaporan segmen ad. Segment reporting
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil
keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya,
menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.
Informasi Laporan Segmen
SC
Mobil
Rp
Kapal
bermotor
Rp
Perangk
at lunak
Rp
Elektro
nika Rp
Keuang
an Rp Lain Rp Total Rp
Pendapatan dari pelanggan eksternal 3,000 5,000 9,500 12,000 5,0001,000(a) 35,500
Pendapatan antar segmen - - 3,000 1,500- - 4,500
Pendapatan bunga 450 800 1,000 1,500- - 3,750
Beban bunga 350 600 700 1,100- - 2,750
Pendapatan bunga neto (b) - - - - 1,000- 1,000
Penyusutan dan amortisasi 200 100 50 1,500 1,100- 2,950
Laba segmen dilaporkan 200 70 900 2,300 500 100 4,070
Unsur nonkas material lainnya - 200- - - - 200
Aset segmen dilaporkan 2,000 5,000 3,000 12,000 57,000 2,000 81,000
Belanja untuk aset tidak lancar segmen
dilaporkan 300 700 500 800 600- 2,900
Liabilitas Segmen dilaporkan 1,050 3,000 1,800 8,000 30,000- 43,850
79
PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
• Entitas menyajikan laporan keuangan dengan menggunakan mata
uang fungsionalnya.
– Mata uang fungsional adalah mata uang pada lingkungan ekonomi
utama dimana suatu entitas beroperasi
– Mata uang asing : mata uang selain mata uanng fungsional
• Akuntansi transaksi dan saldo dalam mata uang asing, kecuali
transaksi dan saldo derivatif (PSAK 55)
• Menjabarkan hasil dan posisi keuangan dari kegiatan usaha luar
negeri yang termasuk dalam laporan keuangan entitas secara
konsolidasi, proporsional atau metode ekuitas.
• Menjabarkan hasil dan posisi keuangan suatu entitas ke dalam mata
uang penyajian.
– Translasi
– Remeasurement
80
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
• Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan
pengungkapan LPS.
• Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan
antar periode.
81
LPS Dasar = Laba Bersih Residual
Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa
EPS
Laba Bersih Residual
Jumlah Rata-rata Tertimbang
Saham Biasa
Penyesuaian atas Efek
berpotensi saham
biasa yang dilutif
=
+/+
atau
-/-
LPS Dasar
LPS Dilusian
PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham
82
PT. Melati memiliki income sebesar 210.000 untuk tahun 2014 dan
rata-rata jumlah lembar saham beredar 100.000 saham.
Perusahaan memiliki dua obligasi konversi.
Obligasi 6% dengan nilai total 1.000.000 yang dapat dikonversi
menjadi 20.000 saham biasa. Bunga terkait dengan utang obligasi
tersebut sebesar 62.000.
Obligasi 7% dijual dengan total 1.000.000 pada 1 april 2014 dan
dapat dikonversi menjadi 32.000 saham. Bunga terkait dengan
obligasi tersebut untuk tahun 2014 sebesar 80.000
EPS Dasar 210.000 / 100.000 = 2.1
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
LO 7 Compute earnings per share in a complex capital structure.
Menghitung Diluted EPS, dimulai dari EPS Dasar 2,1
210.000
100.000
=
+ 62.000 x (1 – 0,40)
20.000
Basic EPS
= 2,10 Pengaruh
LPS= 1,86
+
+
+
$80,000 x (1 – 0,40) x 9/12
24.000
Pengaruh LPS = 1,50
LPS Dilusian = 1,97
6% Debentures 7% DebenturesBasic
EPS
Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
85
Instrumen Keuangan 50,55,60
• Definisi dan klasifikasi
• Pemisahan liabilitas keuangan
dan ekuitas
• Akuntansi untuk instrumen
keuangan majemuk.
• Akuntansi untuk penarikan
saham dan saham treasury
• Saling hapus atas aset dan
liablitas
• Definisi, klasifikasi dan
reklasifikasi
• Pengakuan dan
penghapusan
• Pengukuran setelah
pengakuan awal
• Akuntansi untuk derivarif
untuk diperdagangkan dan
hedging.
Instrumen Keuangan
IAS 32 IAS 39 IFRS 7
PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60
 Pengungkapan
instrumen keuangan
dan risiko
Klasifikasi Instrumen Keuangan
86
Definisi Instrumen Keuangan
setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan
kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain
Kewajiban kontraktual
Kas
Kontrak diselesaikan
dengan instrumen
ekuitas entitas
Hak
kontraktual
Instrumen ekuitas
entitas lain
Aset Keuangan
Liabilitas keuangan
kontrak yang diselesaikan dengan
instrumen ekuitas entitas
Ekuitas
Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah ikurangi
dengan seluruh kewajibannya
87
Instrumen Keuangan
• setiap kontrak yang menambah nilai:
► aset keuangan entitas , dan (disisi lain)
► kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.
►Aset Keuangan
 Kas
 Instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas lain
 Hak kontraktual:
• untuk menerima kas atau aset
keuangan lainnya dari entitas lain;
atau
• untuk mempertukarkan aset
keuangan dengan entitas lain
dengan kondisi berpotensi untung;
atau
 Kontrak yang akan diselesaikan
dengan penerbitan instrumen ekuitas
entitas
• nonderivatif
• derivatif
►Kewajiban Keuangan
 Kewajiban kontraktual:
• untuk menyerahkan kas atau aset
keuangan lain kepada entitas lain;
atau
• untuk mempertukarkan aset
keuangan atau kewajiban keuangan
dengan entitas lain dengan kondisi
yang berpotensi tidak
menguntungkan entitas;
 kontrak yang akan atau mungkin
diselesaikan dengan menggunakan
instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas dan merupakan suatu:
• non derivatif; atau
• derivatif
Jenis Instrumen Keuangan
88
Instrumen Keuangan
Aset
Keuangan
Liabilitas
Keuangan
Instrumen
Ekuitas
Instrumen
Derivatif
Instrumen
Lindung Nilai
Aset Keuangan
yang diukur pada
nilai wajar
melalui laporan
laba rugi
Investas dimiliki
hingga jatuh
tempo
Pinjaman
diberikan dan
Piutang
Aset keuangan
tersedia untuk
dijual
Liabilitas
Keuangan yang
diukur pada nilai
wajar melalui
laporan laba rugi
Kewajiban
Lainnya
Instrumen
Ekuitas Biasa
Instrumen
Ekuitas
Majemuk
Instrumen
Ekuitas
Sinstesis
Derivatif
Biasa
Derivatif
Melekat
Atas Nilai Wajar
Atas Arus Kas
Atas Investasi
Neto pada
Operasi Luar
Negeri
► Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai
wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen
yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.
► Penghapusan (derecognition) aset keuangan didasarkan atas
kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi
atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer
pengendalian
► Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas
keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term)
yang berbeda dengan utang lama.
► Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial
term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas
baru.
89
PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
• Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan
diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset
yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga
permintaan (asking price).
• Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi,
premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective
interest rate.
• Aturan tainting atas held to maturity investment, pembatasan
selama 2 tahun tidak boleh melakukan transfer antar kategori
investasi.
90
PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
►Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan
penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan.
►Penilaian penurunan nilai dilakukan secara individu dan kolektif
►Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS
instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi kriteria.
►Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang
didesain untuk tujuan hedging
91
Kas dan Piutang – PSAK 50 & 55
• Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang
dapat diatribusikan secara langsung:
 Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya
• Pengukuran aset keuangan
• Nilai wajar
• Biaya diamortisasi
• Biaya (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan)
• Penyisihan piutang  mengikuti aturan penurunan nilai instrumen
keuangan, berdasarkan bukti obyektif pada tanggal neraca.
• Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule.
• Derecognition kombinasi pendekatan risk & reward dan control. Evaluasi
atas risk and reward dilakukan terlebih dahulu setelah itu baru transfer of
control.
92
AK 2 – Liabilitas Jangka Panjang & Investasi
• Alokasi nilai buku atas utang dan ekuitas untuk gabungan
instrumen keuangan, utang ditentukan lebih dahulu.
• Klasifikasi investasi nilai wajar melalui laba rugi (Fair Value to
Profit and Loss)
• Penggunaan metode bunga untuk amortisasi
• Pengungkapan atas risiko dari instrumen keuangan
• Pembelian treasury shares diperlakukan sebagai perubahan
ekuitas sehingga tidak ada gain/loss diakui.
• Pengakuan gain/loss dari penarikan intrument keuangan utang
ketika utang baru memiliki term yang berbeda dengan utang
lama.
93
94
Pengukuran Awal
Aset dan Kewajiban Keuangan
Diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi
Nilai wajar
(biaya transaksi expense)
Tidak diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi
Nilai wajar ditambah Biaya
Transaksi
(biaya transaksi dikapitalisasi)
Pengukuran Selanjutnya
Klasifikasi Neraca
Biaya
Transaksi
Keuntung
an atau
Kerugian
Nilai
Wajar
Bunga
dan
Dividen
Penuruna
n Nilai
Pembalika
n
Penuruna
n Nilai
FVTPL
Nilai wajar Dibebankan Laba atau rugi Laba atau
rugi
By default By default
HTM Biaya
Diamortisasi
Dikapitalisasi - Laba rugi Laba rugi Laba rugi
Pinjaman
Diberikan dan
Piutang
Biaya
diamortisasi
Dikapitalisasi
- Laba rugi Laba rugi Laba rugi
Pengukuran Selanjutnya
Klasifikasi Jenis / Biaya
Transaksi
Laporan
Posisi
Keuangan
Keuntungan
atau
Kerugian
Nilai Wajar
Bunga
dan
Dividen
Penurunan
Nilai
Pemulihan
Penurunan
Nilai
AFS
Utang/
Dikapitalisasi
Nilai wajar Pendapatan
komprehensif
lain*
Laba Rugi Laba Rugi Laba Rugi
Ekuitas/
Dikapitalisasi
Nilai wajar Pendapatan
komprehensif
lain*
Laba Rugi Laba Rugi Pendapatan
komprehensif
lain
Ekuitas:
Tidak dapat
diukur secara
andal/
Dikapitalisasi
Harga
perolehan
- Laba Rugi Laba Rugi -
* Dibebankan ke laba rugi saat pelepasan atau terjadi penurunan nilai
Transfer / Reklasifikasi
Diijinkan jika ada
perubahan intensi.
HTM
AFSFVTPL
Diijinkan namun
harus memenuhi
TAINTING RULE
Loans &
Receivable
Situasi
yang langka
Suku bunga efektif
• Suku bunga yang menyamakan antara nilai awal aset
dengan nilai kini dari pembayaran yang diterima di masa
mendatang.
• Nilai awal aset keuangan termasuk biaya transaksi dan
biaya lain terkait dengan perolehan/penerbitan
aset/liabilitas keuangan
• Suku bunga efektif tidak selalu sama dengan suku bunga
yang ditetapkan.
• Suku bunga efektif digunakan untuk mengitung amortisasi
premium atau diskon
98
Pinjaman dan Piutang
Biaya Transaksi dan provisi
• biaya transaksi / provisi merupakan biaya yang dikeluarkan terkait
dengan suatu kredit kredit yang diberikan
• pinjaman yang diberikan kepada peminjam sebesar nilai nominal
pinjaman, namun yang dicatat oleh pemberi pinjaman adalah :
– pokok pinjaman
– Ditambah biaya yang secara langsung dikeluarkan peminjam
– Dikurangi dengan provisi (biaya yang ditanggung oleh penerima kredit)
99
Ilustrasi Provisi
100
Enitas A memberikan pinjaman Rp 600.000 bunga 8%, tahunan.
Bunga sebesar 8% kali total pinjaman dibayarkan setiap akhir tahun
dan pokok dilunasi pada akhir tahun ketiga. Entitas A
membebankan provisi 4%, yang dipotong dari pinjaman yang
diberikan
Jumlah pinjaman yang diberikan / diterima sebesar 600.000
dikurang 4% = 576.000. Dihitung ulang bunga efektif. Tingkat
bunga yang menyamakan nilai kini kas yang akan diterma
dengan nilai pinjaman 576.000
Ilustrasi Provisi 1
101
Tidak ada provisi 600,000
Pembayaran PV
8% 1 48,000 44,444
2 48,000 41,152
3 48,000 38,104
3 600,000 476,299
600,000
Dengan provisi 4% 576,000
Pembayaran PV
9.59708% 1 48,000 43,797
2 48,000 39,962
3 48,000 36,462
3 600,000 455,779
576,000
• Tingkat suku bunga efektif
lebih besar karena nilai
uang yang diberikan lebih
kecil.
• Perusahaan tetap akan
memperoleh pembayaran
bunga 8% dari pokok
• Tingkat suku bunga efektif
dihitung sebesar
9,59708%.
Ilustrasi Provisi… Lanjutan
102
Piutang 576.000
Kas 576.000
(sebagai alternatif pinjaman dapat dicatat sebesar 600.000 dan
dikurangi diskon sebesar 4.000)
Jurnal pembayaran bunga akhir tahun pertama dan amortisasi
biaya transaksi
Kas 48.000
Pinjaman yang diberikan 7.279
Pendapatan bunga 55.279
Pendapatan bunga dihitung dari bunga efektif
Impairment of Financial Assets Measured at Amortized Cost
Procedures for assessing impairment (IAS 39: 63-65)
Individually Collectively
Test for impairment for
Financial Assets
Individually Significant Not Individually Significant
Individually
103
Fail Pass Fail Pass
Collectively tested with
similar credit risk
Penurunan Nilai – Konsep Umum
104
Pada setiap pelaporan aset keuangan harus dievaluasi apakah terdapat
bukti objektif penurunan nilai
Jika terdapat bukti objektif maka akan diakui kerugian penurunan nilai
Bukti objektif terjadi akibat dari satu atau lebih peristiwa setelah
pengakuan awal yang merugikan dan berdampak pada arus kas di masa
depan
Kesulitan keuangan signifikan pihak peminjam
Pelanggaran kontrak seperti terjadi penundaan
pembayaran bunga maupun pokok
Pihak pemberi pinjaman memberikan kelonggaran akibat
kesulitan keuangan yang dialami peminjam
Peminjam dinyatakan pailit oleh pengadilan
Memburuknya kondisi ekonomi yang menyebabkan
kemampuan membayar turun
105
Penurunan Nilai – Konsep Umum
terdapat bukti objektif
kerugian diukur berdasarkan selisih
antara nilai tercatat aset keuangan
dengan nilai kini estimasi arus kas
masa depan
Tingkat diskonto  suku bunga
efektif yang berlaku pada saat
pengakuan awal dari aset
tersebut
Nilai tercatat aset keuangan
dikurangi:
langsung/pencadangan
Kerugian diakui dalam
laporan laba rugi
106
Penurunan Nilai – Konsep Umum
PSAK 60 – Instrumen Keuangan Pengungkapan
• Secara lebih tegas mensyaratkan Entitas harus untuk mengungkapkan
informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja
keuangan.
– Pengungkapan hirarki nilai wajar
 Tingkat 1 harga kuotasi pasar
 Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi)
 Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar
– Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan
– Pengungkapak kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak dan
proses pengelolaan risiko)
– Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa sensitivitas)
107
Pengungkapan dalam Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain
• Keuntungan dan kerugian neto atas semua klasifikasi instrumen
keuangan
• Total penghasilan bunga dan total bunga yang dihitung dengan suku
bunga efektif
• Penghasilan dan beban imbalan yang timbul dari FVPL dan aktivitas wali
amanah
• Penghasilan bunga dari aset keuangan yang mengalami penurunan nilai
yang diakru
• Jumlah kerugian penurunan nilai untuk setiap kelas aset keuangan
Pos penghasilan, Beban dan Penghasilan Komprehensif lain
Pengungkapan Lain
• Kebijakan akuntansi signifikan, dasar pengukuran yang digunakan untuk
menyusun laporan keuangan dan kebijakan akuntansi lain yang relevan
untuk memahami laporan keuangan
Kebijakan akuntansi
• Deskripsi setiap jenis lindung nilai
• Deskripsi instrumen keuangan yang ditetapkan sebagai instrumen
lindung nilai dan nilai wajarnya
• Jenis risiko yang dilindung nilai
Akuntansi Lindung Nilai
• Untuk setiap kelas aset keangan dan liabilitas keuangan entitas
mengungkapkan nilai wajar dari kelas aset dan liabilias keuangan
tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk membandingkan
dengan jumlah tercatatnya.
Nilai wajar
Ilustrasi – Pengungkapan Jenis
110
Sumber : LK Pertamina 2012
Ilustrasi – Kebijakan Manajemen Risiko
• Risiko keuangan
– Risiko usaha  kendali pemerintah, patungan, kontraktor, cadangan,
penetapan harga oleh pemerintah
– Risiko keuangan 
• Risiko pasar  risiko nilai tukar mata uang asing, harga komoditi – analisis
sensitivitas
• Risiko kredit  umur piutang, informasi penurunan nilai, rating utang yang dimiliki
• Risiko likuiditas
• Manajemen Modal
– Kebijakan dewan direksi adalah untuk mempertahankan basis modal
yang kuat untuk menjaga keyakinan investor, kreditur dan pasar, dan
untuk mempertahankan perkembangan bisnis di masa yang akan
datang.
• Nilai wajar
111
Sumber : LK Pertamina 2012
Ilustrasi – Analisis Sensitivitas
112
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Risiko suku bunga
113
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Risiko suku bunga
114
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Risiko kredit pihak ketiga
115
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Risiko kredit
116
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Risiko kredit
117
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Risiko kredit
118
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Manajemen Modal
119
Sumber : LK Pertamina 2013
Ilustrasi – Pengungkapan Nilai wajar
• Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan
atau suatu liabilitas diselesaikan antara pihak yang memahami dan
berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.
• Perbedaan pada setiap tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai
berikut:
– Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar yang aktif untuk aset atau liabilitas yang
identik (Tingkat 1);
– Input selain harga yang dikutip dari pasar yang disertakan pada Tingkat 1 yang dapat
diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung (yaitu sebagai sebuah harga)
atau secara tidak langsung (yaitu sebagai turunan dari harga) (Tingkat 2);
– Input untuk aset atau liabilitas yang tidak didasarkan pada data pasar yang dapat
diobservasi (informasi yang tidak dapat diobservasi) (Tingkat 3).
120
Sumber : LK Pertamina 2013
Provisi dan Kontijensi – PSAK 57
• Provisi  liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti, diakui jika
(a) Memiliki kewajiban kini
(b) Penyelesaian mengakibatkan arus keluar sumber daya
(c) Estimasi yang andal
• Kewajiban kontinjensi adalah:
(a) kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu
peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada
dalam kendali entitas; atau
(b) kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak
diakui karena:
(c) tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya
yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai
“sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau
(d) jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
121
Contoh
• PT. Matahara perusahaan ritel yan mempunyai kebijakan mengembalikan
uang pembelian dari pelanggan yang tidak puas, meskipun tidak ada
kewajiban hukum yang mengharuskan entitas untuk mengembalikan uang
konsumen.
122
1. Peristiwa mengikat adalah peristiwa penjualan produk, yang menimbulkan
kewajiban konstruktif karena tindakan entitas telah menciptakan ekspektasi
yang valid bagi pembeli bahwa entitas akan mengembalikan uang mereka.
2. Terdapat kemungkinan besar keluarnya sumber daya, yaitu sebagian barang
akan dikembalikan dan perusahaan mengembalikan uang pelanggan (par
24)
3. Perusahaan harus mengakui kewajiban diestimasi sebesar estimasi terbaik
dari biaya pengembalian (lihat paragraf 10 (defi nisi kewajiban konstruktif ),
14, 17 dan 24.
Contoh
• Pemerintah mengumumkan perubahan dalam peraturan Pajak Penghasilan.
• Akibatnya, perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan harus
melakukan pelatihan ulang terhadap sejumlah besar pegawai penjualan dan
administrasi agar dapat terus memenuhi peraturan yang berlaku di bidang
jasa keuangan.
• Pada akhir periode pelaporan, pelatihan ulang terhadap karyawan belum
dilakukan.
123
1. Belum timbul kewajiban karena peristiwa yang mengikat (yaitu pelatihan
ulang) belum terjadi.
2. Kewajiban diestimasi tidak diakui (par 14 dan 17-19).
Persediaan – PSAK 14
• Biaya perolehan terkait selisih valuta asing yang terkait pembelian
persediaan dapat diakui sebagai biaya perolehan persediaan.
• Nilai persediaan tidak termasuk pembayaran yang ditagihkan kepada pihak
ketiga contoh pajak.
• Biaya perolehan persediaan secara tangguh diatur dan dapat menimbulkan
beban bunga.
• Persediaan disajikan di neraca sebesar nilai terendah antara harga
perolehan dan nilai realisasi bersih  kerugian yang timbul atau recovery
kerugian diklastifikasikan dalam pendapatan lain-lain
• Metode LIFO tidak diperkenankan lagi
124
125
Penilaian Persediaan
Biaya atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Kecil
Persediaan Kuantitas Biaya NRV Total Biaya Total NRV Lebih Kecil
A 400 50 60 20.000 24.000 20.000
B 200 120 100 24.000 20.000 20.000
C 500 70 60 35.000 30.000 30.000
D 300 200 220 60.000 66.000 60.000
TOTAL 139.000 134.000 130.000
NRV: Net Realizable Value = harga jual dikurangi biaya untuk menjual.
Penurunan dihitung secara total = 139.000 – 134.000 = 5.000
Penurunan dihitung tiap produk = 139.000 – 130.000 = 9.000
Jurnal COGS* 9.000
Penyisihan penurunan nilai persediaan 9.000
Jika penurunan nilai sifatnya operasional dapat dimasukkan ke COGS, namun jika sifatnya material dan tidak rutin
dimasukkan dalam beban/pendapatan lain-lain (setelah laba operasi)
Pengaturan Aset Tetap dalam PSAK
PSAK
16
PSAK
26
PSAK
48
PSAK
58
PSAK
30
ISAK 8
PSAK – Terkait
Aset tetap
PSAK
13 & 19
ISAK 25
Penurunan
Nilai Aset
Aset Tidak Lancar Dimiliki
untuk Dijual dan Operasi
yang Dihentikan
Investasi Properti
Aset tidak berwujud
Tanah
Sewa
Aset Tetap
Bunga
Pinjaman
126
Ikhtisar Perubahan PSAK 16 (Revisi 2011)
No Perihal PSAK 16 Revisi PSAK 16 Lama
1 Istilah Aset Aktiva
2 Penyusutan Digabung di PSAK 16.
Bagian yg signifikan disusutkan
terpisah.
Diatur di PSAK lain
3 Komponen biaya
perolehan
Termasuk:
• biaya imbalan kerja
• biaya pengujian aset – hasil
penjualan dari pengujian
Tidak mengatur 2 hal tsb
secara spesifik.
4 Bukan komponen
biaya perolehan
Kegiatan insidental ini mungkin
terjadi sebelum atau selama
konstruksi atau aktivitas
pengembangan (misal : parkir)
Tidak mengatur hal tsb
secara spesifik.
5 Pertukaran aset Membedakan antara ada
substansi komersial atau tidak.
Membedakan pertukaran
sejenis dan tidak sejenis
127
Ikhtisar Perubahan PSAK 16 (Revisi 2011)
No Perihal PSAK 16 Revisi PSAK 16 Lama
6 Pengukuran setelah
pengakuan Awal
Cost Model atau Revaluation
Model
Hanya Cost Model,
revaluasi boleh dilakukan
jika sesuai ketentuan
pemerintah
7 Telaah ulang nilai
residu, umur
manfaat & metode
penyusutan
Harus dilakukan minimum tiap
akhir tahun dan perubahannya
diperlakukan sebagai perubahan
estimasi (prospektif).
Telaah nilai residu tidak
diatur, perubahan umur
manfaat diperlakukan
prospektif, perubahan
metode penyusutan
retrospektif.
8 Aktiva Lain-lain Diatur di PSAK lain Mengatur Aktiva Lain-lain
9 Dismantling cost Diakui sebagai biaya perolehan
dan kewajiban
Tidak diatur
128
Pengertian Aset Tetap
• Definisi  Aset tetap adalah aset berwujud yang: (par 6)
1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan
barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk
tujuan administratif; dan
2. Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode.
129
 Tidak berlaku untuk
Hak penambangan
Reservasi tambang
 Ciri
► “Used in operations” and not
for resale.
► Long-term in nature and
usually depreciated.
► Possess physical substance.
Pengakuan Aset Tetap
Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset
jika dan hanya jika : (par 7)
a) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di
masa depan berkenaan dengan aset tersebut
akan mengalir ke entitas; dan
b) Biaya perolehan aset dapat diukur secara
andal.
130
 Kriteria pengakuan berlaku pada saat pengakuan
awal dan untuk biaya setelah perolehan awal.
Pertukaran Aset
 Biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari
aset yang diserahkan.
Substansi Komersial
Nilai wajar
Aset dipertukarkan
Biaya perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar
nilai wajar
kecuali:
– Tidak memiliki substansi komersial, atau
– Nilai wajar aset yang diterima dan
diserahkan tidak dapat diukur secara
andal
131
Dismantling Cost
PT. ABC membangun instalasi minyak lepas pantai. Biaya yang dikeluarkan
sebesar 300 milyar. Peraturan pemerintah mengharuskan entitas
memindahkan instalasi tersebut di akhir konsesi (20 tahun yang akan
datang). Estimasi biaya untuk melakukan pemindahan dan restorasi
sebesar 80 milyar. Tingkat bunga yang berlaku 6%. PV dari biaya restorasi
24,94.
Example
132
Instalasi minyak diakui dalam neraca dengan jurnal berikut:
Dr Aset Tetap 324,94 milyar
Cr Kas 300 milyar
Kewajiban diestimasi 24,94 milyar
Jurnal penyesuaian kewajiban tahun 1
CrBeban bunga 1,497 milyar
Kewajiban diestimasi 1,497 milyar
Ilustrasi Biaya Perolehan
• Entitas membeli peralatan tambang, diimport dari
luar neger. Harga peralatan 200.000 USD.
• Cost insurance and freight sebesar 10.000 USD.
• Peralatan tersebut dikenakan bea masuk dan bea
masuk tambahan sebesar 15% dari nilai CIF.
• PPN 10%, PPnBM 10% dan PPh 22 sebesar 2,5%.
• Kurs spot atas atas pembelian peralatan tersebut
sebesar 11.000 dan kurs KMK yang berlaku pada saat
transaksi sebesar 11.100.
Contoh
133
Ilustrasi Biaya Perolehan Contoh
134
• Nilai peralatan : 200.000 + 10.000 = 210.000 USD
• 210.000 x 11.000 = 2.310.000.000 pencatatan perusahaan
• Bea masuk 210.000 x 15% x 11.100 = 349.650.000
• Total CIF + bea masuk (kurs pajak) = 210.000 x 115% x 11.100 = 2.680.650.000
• PPN = 10% x 2.680.650.000 = 268.065.000
• PPnBM = 20% x 2.680.650.000 = 536.130.000
• PPh 22 = 2,5% x 2.680.650.000 = 67.016.250
• Nilai peralatan 2.310.000.000 + 349.650.000 + 536.130.000 = 3.195.780.000
Peralatan 2.310.000.000
Utang Dagang 2.310.000.000
Peralatan (bea masuk) 349.650.000
Peralatan (PPnBM) 536.130.000
Kas 885.780.000
PPN Masukan 268.065.000
Pajak dby dmk PPh22 67.016.250
Kas 604.800.000
3.195.780.000
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Entitas harus memilih antara:
Cost Model
Revaluation Model
Sebagai kebijakan akuntansinya,
dan
Menerapkan kebijakan tersebut
terhadap seluruh aset tetap
dalam kelompok yang sama.
135
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Cost Model
Revaluation Model
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar :
– Biaya perolehan
– dikurangi
Akumulasi penyusutan dan
Akumulasi rugi penurunan nilai aset
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar :
– Jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal
revaluasi,
– dikurangi
Akumulasi penyusutan dan
Akumulasi rugi penurunan nilai aset
yang terjadi setelah tanggal revaluasi.
136
Revaluation Model
Metode Proporsional Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1
Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5
tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2012
nilai wajar aset adalah 4.800.000.
1/1/2012 Aset tetap 4.000,000
Kas 4.000,000
31/12/2012 Beban Penyusutan 800.000
Akumulasi Penyusutan 800.000
31/12/ 2012 Aset Tetap 2.000,000
Akumulasi Penyusutan 400.000*
Surplus Revaluasi 1.600.000
*(4.800.000 - 3.200.000) / 3.200.000) x 800.000 = 400.000
Example
137
Penentuan Nilai Wajar
138
• Nilai wajar tanah dan bangunan biasanya
ditentukan melalui penilaian yang dilakukan
oleh penilai yang memiliki kualifikasi
professional berdasarkan bukti pasar.
• Nilai wajar pabrik dan peralatan biasanya
menggunakan nilai pasar yang ditentukan oleh
penilai.
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
• Jika tidak ada pasar yang dapat dijadikan dasar penentuan nilai
karena sifat aset yang khusus dan jarang diperjualbelikan,
kecuali sebagai bagian dari bisnis yang berkelanjutan, maka
 Entitas mengestimasi nilai wajar menggunakan pendekatan
 penghasilan atau
 biaya pengganti yang telah disusutkan (depreciated
replacement cost).
139
Frekuensi Penilaian
140
• Frekuensi revaluasi tergantung perubahan
nilai wajar dari suatu asset tetap.
• Jika nilai wajar dari asset yang direvaluasi berbeda secara
material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu
dilakukan.
• Beberapa asset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara
signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara
tahunan.
• Revaluasi tahunan tidak perlu, apabila perubahan nilai wajar
tidak signifikan, asset dapat direvaluasi setiap tiga atau lima
tahun sekali.
Revaluation Model
Revaluation Model Revaluasi harus dilakukan secara
reguler Untuk memastikan jumlah
tercatat tidak berbeda secara
material dengan nilai wajar pada
tanggal neraca.
Akumulasi penyusutan pada tanggal
revaluasi diperlakukan dengan metode:
proporsional, atau eliminasi.
141
Akumulasi Penyusutan – Revalution Model
Revaluation Model Akumulasi penyusutan pada tanggal
revaluasi diperlakukan dengan
metode:
• proporsional
Nilai akumulasi depresiasi dan harga
perolehan dinaikkan secara
proporsional sehingga nilai bersih
aset sama dengan nilai revaluasi.
• eliminasi.
Nilai akumulasi depresiai ditutup
mengurangi nilai aset. Kemudian aset
dinaikkan menjadi nilai revaluasi
142
Revaluation Model
Metode Eliminasi Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1
Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5
tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2010
nilai wajar aset adalah 4.800.000.
Example
143
1/1/ 2012 Aset tetap 4.000,000
Kas 4.000,000
31/12/ 2012 Beban Penyusutan 800.000
Akumulasi Penyusutan 800.000
31/12/ 2012 Akumulasi Penyusutan 800.000
Aset Tetap 800.000
Aset Tetap 1.600,000
Surplus Revaluasi 1.600.000
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Revaluation Model
• Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka
– seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus
direvaluasi
• Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi,
kenaikan tersebut langsung dikreditkan ke ekuitas pada
bagian surplus revaluasi.
– Dikredit ke saldo laba jika sebelumnya ada penurunan
akibat revaluasi terdahulu / impairment.
• Jika jumlah tercatat aset menurun akibat revaluasi,
penurunan tersebut diakui dalam laporn laba rugi.
– Didebit ke surplus revaluasi (ekuitas) – sejumlah saldo
kredit surplus revaluasi (jika ada) sebelum debit ke saldo
laba.
Entire class
To Equity
directly
Negative to
P/L
144
Revaluation Model
Revaluation Model
• Surplus revaluasi di ekuitas dapat dipindahkan langsung ke sado laba
pada saat aset tersebut dihentikan penggunaannya.
• Namun, pemindahan ke saldo laba dapat dilakukan seiring dengan
penggunaan aset oleh entitas. (partially realized)  saat penyusutan
– Dipindahkan sebesar perbedaan penyusutan dengan revaluasian
dan penyusutan dengan biaya perolehan (atau nilai surplus
revaluasi dibagi sisa manfaat ekonomis)
• Pemindahan surplus revaluasi tidak dilakukan melalui
Laporan Laba Rugi.
Dr Surplus Revaluasi
Cr Saldo Laba
145
Revaluation Model Example
• Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi
penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan
nilai Rp 3.900.000.
Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000
Cr – Aset Tetap 3.300.000
Dr – Aset Tetap 1.200.000
Cr – Surplus Revaluasi 1.200.000
146
Revaluation Model Example
Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi
penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp
3.900.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan penurunan Rp
400.000.
Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000
Cr – Aset Tetap 3.300.000
Dr – Aset Tetap 1.200.000
Cr – Keuntungan Revaluasi 400.000
Cr - Surplus Revaluasi 800.000
147
Revaluation Model Example
• Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi
penyusutan Rp3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan
nilai Rp 2.000.000.
Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000
Cr – Aset Tetap 3.300.000
Dr – Rugi Revaluasi 700.000
Cr – Aset Tetap 700.000.
148
Revaluation Model
Example
• Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi
penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan
nilai Rp 2.000.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan
surplus Rp 400.000.
Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000
Cr – Aset Tetap 3.300.000
Dr – Rugi Revaluasi 300.000
Dr – Surplus Revaluasi 400.000
Cr – Aset Tetap 700.000
149
Revaluation Model
• PT. Kenanga membeli
mesin dengan harga
100.000 pada 1 Jan 2010
dan menggunakan metode
revaluasi
• Mesin tersebut disusutkan
dengan metode garis lurus
5thn.
• Pada 31 Desember 2010
direvaluasi sebesar 96.000
• Buat jurnal untuk tahun
2010 dan 2011.
Contoh
Dr Aset tetap 100,000
Cr Kas 100,000
Dr Beban Penyusutan 20,000
Cr Akumulasi Penyusutan 20,000
Dr Akumulasi Penyusutan 20,000
Cr Aset tetap 4,000
Cr Surplus Revaluasi 16,000
Revaluation Model
Dr Beban Penyusutan ($48K/4) 24,000
Cr Akumulasi Penyusutan 24,000
Dr Surplus Revaluasi 4,000
Cr Saldo Laba 4,000
1.1.2010
31.12.2011
150
31.12.2010
Penyusutan
• Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat
disusutkan (depreciable amount) dari suatu aset selama umur
manfaatnya (useful life).
Penyusutan
Cost Model
Revaluation Model
151
• Nilai residu dan umur manfaat suatu aset
harus di-review minimum setiap akhir tahun
buku
– Jika hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya
maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai
perubahan estimasi akuntansi.
Penyusutan
•Metode penyusutan yang
digunakan:
– Harus mencerminkan ekspektasi pola
konsumsi manfaat ekonomis masa
depan atas aset oleh entitas.
– Harus di-review minimum setiap
akhir tahun buku, dan
– Perubahan metode diperlakukan
sebagai perubahan estimasi.
Metode Penyusutan
152
Bunga Pijaman PSAK 26
• Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung
dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian
adalah bagian dari biaya perolehan aset tersebut.
– biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama
periode berjalan dikurangi
– penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut.
• Menggunakan dana secara umum  tingkat kapitalisasi untuk
pengeluaran atas aset tersebut.
• Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama suatu
periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang
terjadi.
• Biaya pinjaman yang dikapitalisasi  menambah aset
153
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
• PT. Melati meminjam ke Bank sejumlah 10.000 juta untuk
membangun gedung dengan tingkat bunga 8%.
Pengeluaran dilakukan selama proses pembangunan
sehingga sebagian dana diinvestasikan.
• Hasil investasi yang terjadi selama proses pembangunan
gedung dari pinjaman yang belum dipakai sebesar 300juta.
154
• Total biaya bunga yang terjadi adalah:
10.000 x 8% = 800 juta
• Bunga yang dapat dikapiltalisasi adalah
800 juta – 300 juta = 500 juta
Dana yang tidak dipakai diinvestasikan dengan return 6%.
Perusahaan sebelumnya memiliki utang outstanding utang
dalam bentuk notes. Sumber pendanaan pembangunan tersebut
adalah sbb:
1. 10%, 2-year note specifically for the project: 500.000
2. 8%, 5-year note (other debt): 400.000
Berapa bunga yang dikapitalisasi ??
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
PT. Melati membangun sendiri gedung dengan melakukan
pengeluaran selama tahun 2011:
Jan 31: 480.000 July 31: 360.000.
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
45.833
avoidable
Expenditure
840.000
Up to
specific loan,
500.000 at
10% x 11/12
Excess
(840,000 less
500.000 = 340.000)
At 8% x 5/12
+
56.567
11.333
avoidable
-600
Revenue
Bunga yang dapat dihindari : 56.567
Bunga aktual :
• 500.000 @ 10% = 50.000
• 400.000 @ 8% = 32.000
82.000
• Bunga yang dihindari lebih kecil dari bunga aktual
sehingga bunga yang dapat dikapitalisasi 56.567.
• Beban bunga 25.433 (82.000-56.567).
Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
Properti Investasi – PSAK 13
• Properti (tanah atau bangunan—atau bagian dari bangunan—atau
keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa
pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau
kedua-duanya.
• Pengakuan
– Entitas dapat memilih model nilai wajar atau model biaya sebagai
kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut pada seluruh
properti investasinya.
– Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti
investasi diakui dalam laporan laba rugi
– Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca.
– Jika menggunakan model biaya  PSAK 16
158
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Fair Value Model
Nilai wajar properti investasi harus mencerminkan
kondisi pasar pada tanggal neraca
Properti investasi tidak disusutkan.
Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas
properti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada
periode terjadinya.
159
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Fair value model (PSAK 13)
• Menggunakan nilai wajar • Menggunakan nilai wajar
Revaluation model (PSAK 16)
• Perubahan nilai wajar diakui dalam
laporan laba rugi pada periode
terjadinya.
• Perubahan nilai wajar diakui dalam
ekuitas atau laporan laba rugi jika rugi
(loss)  impairment
• Tidak ada penyusutan. • Penyusutan.
• Mencerminkan kondisi pasar pada
tanggal neraca.
• Tidak spesifik, hanya mengharuskan
secara reguler (terjadi perbedaan
signifikan )
Example
160
Ilustrasi - Investasi Properti
• Entitas memiliki gedung 20 lantai. 10 lantai
digunakan untuk kegiatan entitas, sedangkan
sisanya disewakan. Aktivitas utama entitas
bukan menyewakan gedung.
• Bagian gedung yang digunakan sebagai aset tetap,
bagian gedung yang disewakan disajikan sebagai
properti investasi
• Alokasi dapat dilakukan berdasarkan jumlah lantai
Ilustrasi - Investasi Properti
• PT, Melati membeli tanah dan bangunan pada 1 Januari 2012 senilai 4.500juta.
Berdasarkan informasi, harga beli tanah saja 2.000 dan bangunan saja 3.000.
Perusahaan menggunakan metode fair value untuk penilaian properti investasi
tersebut. Nilai wajar tanah dan bangunan dapat dilihat dalam tabel berikut:
• Properti Investasi 4.500
Kas 4.500
• Properti Investasi 500
Keuntungan peningkatan nilai 500
• Kerugian penurunan nilai 100
Properti investasi 100
31/12/2012 31/12/2013
Tanah 2.000 2.100
Bangunan 3.000 2.800
Aset tak berwujud – PSAK 19
• Aset tak berwujud  memiliki manfaat ekonomi di masa
mendatang, dapat diukur dengan andal
• Masa manfaat –
– terbatas dan tidak terbatas
– Direview setiap tanggal laporan keuangan
• Ketentuan tentang masa manfaat tak terbatas
• Model Biaya dan Model Revaluasi
• Akuisisi aset tak berwujud dalam kombinasi bisnis
• Akuisisi melalui hibah pemerintah
• Biaya situs web bukan aset tak berwujud kecuali memenuhi
konsep pengembangan
163
Penurunan Nilai – PSAK 48
• Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya
indikasi penurunan nilai aktiva.
• Pertimbangan dalam menentukan penurunan nilai :
– Informasi dari luar perusahaan
– Informasi dari dalam perusahaan
• Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang
lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai
pakainya.
• Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aktiva lebih kecil dari nilai
tercatatnya maka nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar nilai yang
dapat diperoleh kembali.
• Penurunan tersebut merupakan rugi penurunan nilai aktiva dan harus
segera diakui sebagai beban pada laporan laba rugi.
• Beban depresiasi aktiva untuk periode yang akan datang harus disesuaikan
agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang direvisi setelah dikurangi nilai
sisa.
164
Pendekatan Umum dari Pengukuran Penurunan Nilai
Carrying
Amount
Nilai Aset
Akumulasi
Penyusutan
dan Akumulasi
Rugi
Penurunan
Nilai
Nilai Wajar dikurangi
Biaya Penjualan
Nilai Pakai
Recoverable
Amount 
Nilai tertinggi
Recovered through
sale
Recovered through
use
165
Contoh: Misalkan PT Anggrek melakukan uji penurunan nilai terhadap
peralatan yang dimilikinya. Nilai tercatat dari peralatan sebesar Rp 400
juta, nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual Rp360 juta dan nilai
pakainyaRp 410 juta.
Rp 400 juta Rp 410 juta
Rp 360 juta Rp 410 juta
Tidak ada
penurunan nilai
Ilustrasi Penurunan Nilai 1
166
Contoh: Misalkan infromasi PT Mawar yang tersedia sama kecuali nilai
pakai dari peralatan sebesar Rp 350 juta.
Illustration 11-15
Rp 400 juta Rp 360 juta
Rp 350 juta
Rp40 juta Rugi Penurunan Nilai
167
Ilustrasi Penurunan Nilai 2
Rp 360 juta
Dr. Kerugian Penurunan Nilai Rp 40 juta
Cr. Akulumasi Depresiasi Peralatan Rp 40 juta
Suatu unit penghasil kas memiliki aset bersih berikut ini:
Rp M
Goodwill 10
Properti 20
Pabrik dan Peralatan 30
60
Nilai yang dapat dipulihkan sebesar Rp 45 M.
Diminta : Alokasikan kerugian penurunan nilai pada aset bersih perusahaan.
Kasus
168
Goodwill Properti Pabrik &
Peralatan
Total
Nilai buku 10 20 30 60
Penurunan Nilai (10) (2) (3) (15)
Nilai setelah penurunan nilai 0 (18) 27 45
PSAK 58
• Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan
• Kriteria :
• aset (atau kelompok lepasan) harus berada dalam keadaan yang
dapat dijual dengan segera
• penjualan tersebut dapat dikatakan sangat mungkin terjadi,
manajemen pada hirarki yang memadai harus mempunyai
komitmen terhadap rencana penjualan aset.
– Diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai
wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas
aset tersebut dihentikan
– Aset Yang Dimiliki Untuk Dijual disajikan sebagai aset lancar dan terpisah
dari pos lainnya.
169
Klasifikasi Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual
• Syarat yang harus terpenuhi:
– Berada dalam keadaan dapat/tersedia dijual
– Penjualannya harus sangat mungkin terjadi (highly probable)
Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual
Jumlah tercatatnya akan dipulihkan melalui transaksi
penjualan daripada melalui pemakaian berlanjut
JIKA
Penyajian Menurut PSAK 58
171
2005 Annual Report:
PSAK 30 & ISAK 8 SEWA
• Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada
lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang
disepakati.
• Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara
substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak
dialihkan (par. 8)
• ISAK 8 : Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan
perjanjian sewa atau mengandung sewa, perlu diperhatikan substansi
perjanjian dan dilakukan evaluasi apakah
– Pemenuhan perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset
– Perjanjian memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tertentu
Jika perjanjian mengandung sewa, maka pihak dalam perjanjian harus
menerapkan ketentuan PSAK 30
172
Pendapatan - PSAK 23 (2010)
• Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi
yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode
jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang
tidak berasal dari kontribusi pemilik.
• Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima
atau dapat diterima
• Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat
diterima dan dikurangi diskon atau rabat.
• Jenis pendapatan:
– Penjualan barang
– Penjualan jasa
– Penggunaan aset entitas oleh pihak yang menghasilkan bunga, royalti
dan dividen
173
Pendapatan –
IFRS
• Revenue Recognition
• When a company agrees
to perform a service or
sell a product to a
customer, it has a
performance obligation.
• Requires that companies
recognize revenue in the
accounting period in
which the performance
obligation is satisfied.
174
Badan
SPT Pajak
Penghasilan
Beban yang dapat dikurangkan
Penghasilan kena pajak
X tarif pajak
Pajak terutang 1thn fiskal
Kredit pajak
• Angsuran pajak (PPh25)
• Dipotong pihak lain (22,23)
• Pajak luar negeri (24)
Pajak kurang/lebih bayar (29/28
Pajak Perusahaan
Memotong
PPh 21
atas gaji
Dipotong
Pajak oleh pihak lain
saat menerima
penghasilan
PPN atas
penyerahan
barang/jasaBeban:
PBB, Meterai
BPHTB,
Pajak Daerah
Setor
Kas negara
Lapor
KPP
175
PSAK 46
Pajak atas
Laba
Perusahaan
PSAK 46: Pajak Penghasilan
Aktiva
Kewajiban
Beban Pajak
Arus kas
176
Perbedaan Pajak dan Akuntansi -1
PSAK Undang-Undang
AKUNTANSI PAJAK
PERBEDAAN
Permanen Temporer
Pajak Tangguhan:
 Aset / Liabilitas
 Beban/Pendapatan
BOOK TAX GAP/ DFFERENCE –
Tax Planning atau
Tax Avoidance
Akuntansi Pajak Penghasilan – PSAK 46
• Beban pajak adalah jumlah dari :
– Pajak kini
– Pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan
pajak penghasilan
• Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan disajikan netto, kecuali
secara hukum tidak mungkin saling hapus (anak dan induk)
• Pajak tangguhan disajikan terpisah dari pajak kini.
• Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa
manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas
178
Definisi
• Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak
penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa
depan sebagai akibat adanya:
a) perbedaan temporer yang boleh dikurangkan;
b) akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan
c) akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal
peraturan perpajakan mengizinkan.
• Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak
penghasilan terutang pada periode masa depan
sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena
pajak.
Laba Pajak >
Laba Akuntansi
Laba Akuntansi >
Laba pajak
179
Pengakuan pajak kini
• Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus
diakui sebagai liabilitas.
• Apabila jumlah pajak yang telah dibayar melebihi
jumlah pajak terutang, maka selisihnya, diakui
sebagai aset.
• Manfaat dari rugi pajak yang dapat ditarik kembali
untuk memulihkan pajak kini dari periode
sebelumnya diakui sebagai aset.
180
• Beban Pajak Kini
• Pajak dibayar dimuka = pajak kini < jumlah yang
dibayarkan (PPh 28)
• Utang pajak = pajak kini >jumlah yang dibayarkan
(PPh 29)
• Kompensasi kerugian yang dapat digunakan
untuk memulihkan pajak = aset
Pajak Tangguhan
• Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan
kena pajak  ada pengakuan pajak menurut akuntansi
sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak
tangguhan.
• Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan
kena pajak  pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba
menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan
manfaat pajak tangguhan.
• Perusahaan memiliki kerugian  dapat dikompensasikan di
masa mendatang  manfaat tersebut diakui pada saat
kerugian tersebut terjadi  Aset pajak tangguhan dan
manfaat pajak tangguhan.
181
Ilustrasi: PT. Mitra melaporkan penghasilan sebesar 260.000 dan
beban sebesar 120.000 untuk tiga tahun periode usahanya. Untuk
tujuan pajak, penghasilan yang diterima sebesar 200.000, 300.000
dan 280.000.
Bagaimana hal ini dilaporkan dalam laporan keuangan?
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1
Pendapatan
Beban
Laba sebelum pajak
Pajak Penghasilan (25%)
260.000
120.000
140.000
35.000
2012 2013 TotalLaporan Keuangan 2011
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1
260.000
120.000
140.000
35.000
260.000
120.000
140.000
35.000
780.000
360.000
420.000
105.000
Penghasilan
Beban yang boleh dikurangkan
Penghasilan kena pajak
Pajak terutang (25%)
200.000
120.000
80.000
20.000
2012 2013 TotalLaporan Pajak 2011
300.000
120.000
180.000
45.000
280.000
120.000
160.000
40.000
780.000
360.000
420.000
105.000
Laporan Keuangan (PSAK)
Pajak Terutang (Fiskal)
Difference
35.000
20.000
15.000
35.000
2012
45.000
(10.000)
35.000
2013
40.000
(5.000)
105.000
Total
105.000
0
Perbandingan 2011
Perbedaan tersebut akan dilaporkan dalam laporan keuangan
Tahun Laporan yang diperlkan
2011
2012
2013
Liabilitas pajak tangguhan, bertambah 15.000
Beban pajak kini 20.000; beban pajak tangguhan 15.000
Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1
Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 10.000
Beban pajak kini 45.000; manfaat pajak tangguhan 10.000
Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 5.000
Beban pajak kini 40.000; manfaat pajak tangguhan 5.000
Ilustrasi: PT. Merbabu melaporakan laba sebelum pajak sebesar
3.000.000 pada tahun 2013. Terdapat perbedaan antara akuntansi
dan pajak yang disebabkan oleh beberapa hal berikut:
1. Depresiasi menurut pajak lebih besar dibandingkan menurut
akuntansi sebesar 800.000
2. Pendapatan sewa mesin menurut pajak 1.000.000 lebih besar
dibandingkan menurut pajak.
3. Beban sumbangan sebesar 400.000 tidak diperkenankan
menurut pajak.
Tarif pajak yang berlaku sebesar 25%, perbedaan tersebut akan
dapat dipulihkan di masa mendatang. Entitas belum memiliki saldo
aset/liabilitas pajak tangguhan.
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer
Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer
2013 Aset Pajak
Tangguhan
Liabilitas Pajak
Tangguhan
Laba sebelum pajak (PSAK) 3.000.000
Perbedaan depresiasi (800.000) 800.000
Perbedaan pendapatan sewa 1.000.000 1.000.000
Perbedaan sumbangan 400.000
Total penghasilan kena pajak 3.600.000
Pajak terutang (fiskal) 900.000
Pajak tangguhan 250.000 200.000
Jurnal
Beban Pajak penghasilan 850.000
Aset pajak tangguhan 250.000
Liabilitas pajak tangguhan 200.000
Utang pajak penghasilan 900.000
ILUSTRASI – kerugian fiskal
• Entitas A pada tahun 20x1 mengalami kerugian fiskal 8.000 (diasumsikan
kerugian akuntansi nilainya sama).
• Pada 20x2 entitas laba 2.000, 20x3 laba 3.000 dan 20x4 laba sebesar 5.000.
• Tidak terjadi perbedaan akuntansi dan pajak
20X1 20X2 20X3 20X4
Laba akuntansi (8.000) 2.000 3.000 5.000
Beban pajak kini - - - 500
Beban pajak tangguhan (2.000) 500 750 750
Total beban pajak (2.000) 500 750 1.250
Laba setelah pajak (6.000) 1.500 2.250 3.750
187
Tahun Jurnal
20X1 Aset pajak tangguhan 2.000
Manfaat pajak tangguhan (beban pajak) 2.000
20X2 Manfaat pajak tangguhan 500
Aset pajak tangguhan 500
20X3 Manfaat pajak tangguhan 750
Aset pajak tangguhan 750
20X4 Manfaat pajak tangguhan 750
Aset pajak tangguhan 750
Beban pajak kini 500
Utang pajak kini 500
188
ILUSTRASI – kerugian fiskal
PSAK 24 - Imbalan kerja
• Imbalan kerja yang diberikan kepada pekerja:
– Imbalan kerja jangka pendek
– Imbalan pasca-kerja,
– Imbalan kerja jangka panjang lainnya
– Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (PKK)
– Imbalan berbasis ekuitas
• Imbalan jangka pendek < 12 bulan
• Imbalan jangka panjang seperti pensiun
• Pesangon PKK diakui sebagai kewajiban dan beban jika, perusahaan
berkomitmen untuk:
– memberhentikan seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun
normal; atau
– menyediakan pesangon bagi pekerja yang menerima penawaran
mengundurkan diri secara sukarela.
• Imbalan berbasis ekuitas diatur dalam PSAK 53
189
Latar Belakang Perubahan
• Untuk melaporkan perubahan kewajiban imbalan pasti dan aset program
didefinisikan dengan cara yang lebih mudah dipahami
• Beberapa opsi penyajian diizinkan dalam standar yang ada, membatasi
komparabilitas  opsi ditiadakan
• Amandemen diperlukan untuk mengklarifikasi area dimana keragaman
dalam praktik yang ada
• Penyempurnaan pengungkapan tentang risiko yang timbul dari program
imbalan pasti yang diperlukan
PERUBAHAN YANG SIGNIFIKAN
• Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria
• Perubahan komponen imbalan pasti dan aset program
• Persyaratan pengungkapan
PERUBAHAN LAINNYA
• Imbalan kerja jangka pendek
• Pesangon
• Perubahan penting lainnya
190
Perubahan Signifikan
191
Pengakuan
keuntungan
dan kerugian
Aktuaria
Melalui
Laba Rugi
Melalui
OCI
Koridor
Pengakuan
keuntungan
dan kerugian
Aktuaria
Melaui
OCI
PSAK 24 R 2010 PSAK 24 R 2013
Ruang Lingkup
Imbalan Kerja
Imbalan Kerja
Jangka Pendek
Pesangon
Imbalan Paska
Kerja
Imbalan Kerja
Jangka Panjang
Lainnya
ImbalanJangka
Pendek
Absen
Bagi hasil
atau
Bonus
Kontribusi
Pasti
Manfaat
Pasti
Past service
cost
Current
Service Cost
Diterapkan oleh pemberi kerja dalam
pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali yang
diatur dalam PSAK 53: Akuntansi Kompensasi
Berbasis Saham.
Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Jangka Pendek
Diakui saat
pekerja telah
memberi jasa
Liabilitas jangka pendek sebagai:
Liabilitas setelah dikurangi yang
telah dibayar, beban dibayar dimuka
jika terjadi kelebihan pembayaran
Beban atau pernyataan lain
membolehkan sbg biaya perolehan
Cuti berimbalan
jangka pendek
Boleh diakumulasi  diakui pada saat
pekerja memberikan jasa
cuti berimbalan yang tidak boleh
diakumulasi  diakui saat cuti terjadi
Program Bagi Laba dan Bonus
Syarat pengakuan biaya pembayaran bagi laba dan bonus
Ada kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif
sebagai akibat dari peristiwa masa lalu
Dapat diestimasi secara andal
Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak
mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan
pembayaran.
Imbalan Paska Kerja
EMPLOYER PENSION FUND EMPLOYEE
CONTRIBUTIONS BENEFIT
Defined
Contribution
Plans
Defined
Benefit Plans
DEFINED VOLATILE
VOLATILE DEFINED
RISK LIMIT
RISK LIMIT
195
Program Iuran Pasti
Pengakuan dan Pengukuran
Diakui sebagai beban
Diakui liabilitas (beban terakru)
setelah dikurangi dengan iuran
telah dibayar atau aset
(pembayaran dimuka jika terdapat
kelebihan).
Jika iuran tidak jatuh tempo
seluruhnya dalam 12 bulan ->
didiskonto
Pengungkapan
• jumlah yang diakui
sebagai beban
untuk program
iuran pasti.
• Informasi program
iuran pasti untuk
personel
manajemen kunci
Program Manfaat Pasti
• Perusahaan memiliki kewajiban hukum dan konstrukstif
untuk memenuhi pembayaran imbalan setelah pekerja
pensiun.
• Mungkin tidak didanai, seluruhnya atau sebagian didanai
• Imbalan dihitung dengan asumsi aktuarial  asumsi
demografi dan keuangan.
• Dana diakumulasikan dalam Aset Program
• Risiko atas manfaat pasti:
– Risiko aktuarial  jumlah kewajiban imbalan pasti berbeda dari
yang diharapkan karena perubahan asumsi aktuaria
– Risiko investasi  hasil investasi atas aset program berbeda dari
yang diharapkan.
RISIKO MENIMBULKAN KEUNTUNGAN/KERUGIAN AKTUARIAL
197
Program Manfaat Pasti
Nilai Kini Kewajiban
Imbalan Pasti (NKKIP)
Nilai Wajar Aset Program
(NWAP)
Faktor-faktor:
Biaya Jasa:
• Biaya Jasa Kini
• Biaya Jasa Lalu
• Keuntungan (kerugian) atas
Penyelesaiaan
• Biaya Bunga
• Remeasurement (Keuntungan
dan kerugian aktuarial)
• Pendapatan Bunga
• Iuran atau Penarikan
• Remeasurement (Keuntungan dan
kerugian aktuarial)
Liabilitas Imbalan Pasti (di Neraca)
+/+ Nilai kini kewajiban imbalan pasti
-/- Nilai wajar aset program yang digunakan untuk
menyelesaikan kewajiban secara langsung
Ekuitas (di Neraca)
+/- Penghasilan komprehensif lain  pendapatan
atau kerugian
Laporan Posisi Keuangan
Ilustrasi
• Imbalan kerja perusahaan:
200
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X0 200.000
Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X0 200.000
Biaya Jasa Kini 30.000
Tingkat Diskonto 10%
Tingkat Hasil yang Diharapkan 12%
Iuran 24.000
Imbalan 16.000
Nilai Kini Kewajinan imbalan 250.000
Nilai wajar aset 220.000
Ilustrasi – PSAK lama
JURNAL UMUM MEMO
Beban Kas Liabilitas
Nilai Kini
Kewajiban Aset Aktuaria
Saldo awal (200.000) 200.000
Biaya jasa kini 30.000 (30.000)
Biaya bunga 20.000 (20.000)
Hasil yang diharapkan (24.000) 24.000
Iuran (24.000) 24.000
Imbalan 16.000 (16.000)
Penurunan (ken) kewajiban (16.000) 16.000
Selisih aktual atas harapan (12.000) 12.000
Amortisasi biaya jasa lalu
Kerugian (keuntung) akturial
26.000 (24.000) (2.000) (250.000) 220.000 28.000
201
Jurnal – PSAK lama
202
Beban pensiun 26.000
Kas 24.000
Liabilitas 2.000
Liabilitas
Nilai kini Kewajiban (250.000)
Aset Program 220.000
Kerugian aktuaria yg blm diamortisasi 28.000
Net Liabilitas manfaat pensiun (2.000)
Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013)
• Imbalan kerja perusahaan:
203
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X0 200.000
Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X0 200.000
Biaya Jasa Kini 30.000
Tingkat Diskonto 10%
Iuran 24.000
Imbalan 16.000
Nilai Kini Kewajinan imbalan akhir 20X0 250.000
Nilai wajar aset akhir 20X0 222.000
Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013)
JURNAL UMUM MEMO
Beban Kas
Pend
Komprehensif Liabilitas
Nilai Kini
Kewajiban Aset
Saldo awal (200.000) 200.000
Biaya jasa kini 30.000 (30.000)
Biaya bunga 20.000 (20.000)
Pendapatan bunga (20.000) 20.000
Iuran (24.000) 24.000
Imbalan 16.000 (16.000)
Rugi Aktuaria Liabiilitas 16.000 (16.000)
Rugi Aktuaria – Aset Program 6.000 (6.000)
Amortisasi biaya jasa lalu
Kerugian (keuntung) akturial
Jml tahun berjalan 30.000 (24.000) 22.000 (28.000) (250.000) 222.000
Saldo Akhir 22.000
204
Kerugian
Jurnal
205
Beban pensiun 30.000
Pendapatan Komprehensif Lain 22.000
Kas 24.000
Liabilitas 28.000
Liabilitas
Nilai kini Kewajiban (250.000)
Aset Program 222.000
Net Liabilitas manfaat pensiun (28.000)
Ekuitas
Pendapatan komprehensif lain - kerugian 22.000
Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013)
• Imbalan kerja perusahaan:
206
KETERANGAN
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X1 250.000
Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X1 222.000
Rugi Aktuaria OCI – Awal 20X1 22.000
Biaya Jasa Kini 34.000
Tingkat Diskonto 10%
Iuran 26.000
Imbalan 20.000
Nilai Kini Kewajinan imbalan – Akhir 20X1 279.500
Nilai wajar aset – Akhir 20X1 276.600
Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013)
JURNAL UMUM MEMO
Beban Kas
Pendapatan
Komprehensif Liabilitas
Keweajiban
Program
Aset
Program
Saldo awal 22.000 (28.000) (250.000) 222.000
Biaya jasa kini 34.000 (34.000)
Biaya bunga 25.000 (25.000)
Pendapatan bunga (22.200) 22.200
Iuran (26.000) 26.000
Imbalan 20.000 (20.000)
Penurunan (kenaikan) kewajiban (9.500) 9.500
Selisih aktuaria Aset Program (26.400) 26.400
Amortisasi biaya jasa lalu
Kerugian (keuntungan) akturial
36.800 (26.000) (35.900) 25.100
(14.900) (2.900) (279.500) 276.600
207
Jurnal
208
Beban pensiun 36.800
Liabilitas manfaat pensiun 25.100
Kas 26.000
Pendapatan Komprehensif Lain 35.900
Liabilitas
Nilai kini Kewajiban (279.500)
Aset Program 276.600
Net Liabilitas manfaat pensiun (2.900)
Ekuitas
Pendapatan komprehensif lain 14.900
Ilustrasi – PSAK 24 (Revisi 2013)
JURNAL UMUM MEMO
Beban Kas
Pend
Komprehensif Liabilitas
Nilai Kini
Kewajiban Aset
Saldo awal (200.000) 200.000
Biaya jasa kini 30.000 (30.000)
Biaya bunga 20.000 (20.000)
Hasil yang diharapkan (24.000) 24.000
Iuran (24.000) 24.000
Imbalan 16.000 (16.000)
Penurunan (ken) kewajiban 16.000 (16.000)
Selisih aktual atas harapan 12.000 (12.000)
Amortisasi biaya jasa lalu
Kerugian (keuntung) akturial
Jmll tahun berjalan 26.000 (24.000) 28.000 (30.000) (250.000) 220.000
Saldo Akhir 28.000
209
Ilustrasi – – PSAK 24 (Revisi 2013)
210
Beban pensiun 26.000
Pendapatan Komprehensif Lain 28.000
Kas 24.000
Liabilitas 30.000
Liabilitas
Nilai kini Kewajiban (250.000)
Aset Program 220.000
Net Liabilitas manfaat pensiun (30.000)
Ekuitas
Pendapatan komprehensif lain 28.000
Ilustrasi 2 - – PSAK 24 (Revisi 2013)
• Imbalan kerja perusahaan:
211
KETERANGAN
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X1 250.000
Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X1 222.000
Rugi Aktuaria OCI – Awal 20X1 22.000
Biaya Jasa Kini 34.000
Tingkat Diskonto 10%
Iuran 26.000
Imbalan 20.000
Nilai Kini Kewajinan imbalan – Akhir 20X1 279.500
Nilai wajar aset – Akhir 20X1 276.600
Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013)
JURNAL UMUM MEMO
Beban Kas
Pendapatan
Komprehensif Liabilitas
Keweajiban
Program
Aset
Program
Saldo awal 22.000 (28.000) (250.000) 222.000
Biaya jasa kini 34.000 (34.000)
Biaya bunga 25.000 (25.000)
Pendapatan bunga (22.200) 22.200
Iuran (26.000) 26.000
Imbalan 20.000 (20.000)
Penurunan (kenaikan) kewajiban (9.500) 9.500
Selisih aktuaria Aset Program (26.400) 26.400
Amortisasi biaya jasa lalu
Kerugian (keuntungan) akturial
36.800 (26.000) (35.900) 25.100
(14.900) (2.900) (279.500) 276.600
212
Jurnal
213
Beban pensiun 36.800
Liabilitas manfaat pensiun 25.100
Kas 26.000
Pendapatan Komprehensif Lain 35.900
Liabilitas
Nilai kini Kewajiban (279.500)
Aset Program 276.600
Net Liabilitas manfaat pensiun (2.900)
Ekuitas
Pendapatan komprehensif lain 14.900
PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham
PSAK 53 harus diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis
saham, yang didefinisikan sebagai berikut:
■ Equity-settled, Diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas yang
menerima barang atau jasa yang dibayar dengan instrumen ekuitas milik
entitas (termasuk saham dan opsi saham)
■ Cash-settled, Diselesaikan dengan pembayaran kas, entitas yang
memperoleh barang atau jasa akan menimbulkan liabilitas kepada pemasok
barang atau jasa untuk suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan
harga (nilai) saham milik entitas atau instrumen ekuitas entitas; dan
■ Transaksi dimana entitas menerima barang atau jasa dimana entitas maupun
pemasok barang atau jasa memiliki pilihan atas transaksi tersebut untuk
diselesaikan secara tunai (atau aset lain) atau instrumen ekuitas.
214
PSAK 18: Program Purna Karya
• IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
• PSAK 18 (revisi 2010) tidak hanya mengatur entitas dana pensiun,
tetapi semua program manfaat purnakarya yang memenuhi definisi
(par 8).
• Program manfaat karya:
– Program Manfaat Pasti
– Program Iuran Pasti
– Hybrid Plan
• Hybrid plan diberlakukan sebagai manfaat pasti
215
PSAK 18: Program Purna Karya
• Program Iuran Pasti:
– Jumlah manfaat masa depan yang diterima peserta berdasarkan:
a. jumlah iuran
b. efisiensi kegiatan operasional
c. pendapatan investasi
– Tujuan pelaporan  memberikan informasi periodik
penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasi
– Laporan keuangan program iuran pasti, mencakup:
• Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya
• Penjelasan mengenai kebijakan pendanaan
216
PSAK 18: Program Purna Karya
• Program Manfaat Pasti:
– Laporan keuangan program manfaat pasti mencakup:
• laporan yang menyajikan:
– Aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya
– nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji dan
– surplus/defisit atau
• Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya.
– Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji didasarkan pada
manfaat purnakarya terjanji menggunakan tingkat gaji kini atau tingkat
gaji proyeksi
– Tujuan pelaporan program manfaat purnakarya  memberikan
informasi secara periodik sumber daya keuangan dan setiap perubahan
manfaat yang akan diterima peserta dalam program manfaat pasti
217
PSAK 18: Program Purna Karya
• Investasi pada surat berharga yang diperdagangkan  nilai
wajar. Nilai wajar = nilai pasar.
• Investasi pada non‐surat berharga yang diperdagangkan  nilai
wajar mengacu SAK terkait.
• Pengungkapan :
– Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya
– Ringkasan dari kebijakan akuntansi yang signifikan dan
– Penjelasan mengenai program purnakarya dan pengaruh setiap
perubahan program purnakarya selama periode tersebut
218
PSAK - 22
Akuntansi dan
Pengukuran setelah
Pengakuan Awal
ISI
219
 Efektif berlaku 2011
 Menggantikan PSAK 22
1994
Metode Akuisisi Pengungkapan
Pedoman Aplikasi
Teori konsolidasi
220
Atribut Entity Theory Parent Theory
Perbedaan fair value dari
aset dan liabilitas
terindentifikasi pada saat
akuisisi
Diakui penuh,
mencerminkan hak untuk
induk dan non pengendali.
Hanya diakui sebesar hak
induk
Penyajian pihak non
pengendali / NCI
Sebagai bagian dari ekuitas
Tidak sebagai equity
atau utang (sebelum
ekuitas)
Goodwill
Goodwill merupakan aset
entitas yang diakui penuh
pada tanggal akuisis
Goodwill hanya milik
induk
• Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas
tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali
• Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas
induk
PSAK – 22 dan IFRS 3R Business Combination
Biaya akuisisi
Metode Pencatatan
Ruang Lingkup
PSAK 22 1994
• Kecuali
• Under common
control
• Ventura bersama
• Purchase dan Polling of
interest
• Komponen harga
perolehan
• Panduan tersendiri
untuk nilai wajar
• Diukur dengan nilai
wajar saat perolehan
tidak ada penilaian
kembali
• Berdasarkan nilai
tercatat netto
• Goodwill  parent
• Diamortisasi
• Neg goodwiil diakui
221
Non Pengendali
Akuisisi bertahap
Pengukuran aset dan liab
Goodwill
PSAK 22 2010
• Kecuali
• UCC
• Ventura bersama
• Akuisisi aset
• Metode Akuisisi
• Dibebankan periode
berjalan
• Mengikuti SAK lain
• Diukur kembali, selisih
diakui laba/rugi
• Berdasarkan nilai wajar
/ porsi aset identifikasi
• Goodwill  entity
• impairment
• Neg goodwiil –
laba/rugi
Identifikasi Kombinasi Bisnis
222
Kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau
peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi
memperoleh “pengendalian” atas satu atau
lebih bisnis.
“penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau
“penggabungan setara (merger of equals)”
Bisnis
223
Bisnis adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset
yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan
memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih
rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung
kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.
Prinsip dalam PSAK 22 / IFRS R3
Elemen yang
dikeluarkan
Imbalan diberikan
Kepemilikan yang
dimiliki sebelumnya
Kepentingan non
pengenlai
Goodwill
Aset diidentifikasi
dan liabilitas yang
dialihkan (entitas
yang diakuisisi)
Pendekatan dua kolom
Excluded
elements
Consideration
transferred
Previously
held interest
Non-ontrolling
interest
Goodwill
Identifiable
assets and
liabilities
Prinsip Pengukuran
• Pengukuran kepentingan nonpengendali baik pada nilai
wajar atau pada proporsi kepemilikan non pengendali atas
aset neto teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi.
• Pengukuran nilai wajar aset teridentifikasi tertentu dan
kepentingan non pengendali (B41-45)
• Pengecualian par 24-31
225
Pihak pengakuisisi mengukur aset teridentifikasi yang
diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih dengan nilai
wajar pada tanggal akuisisi.
Pihak pengakuisisi mengakui goodwill pada
tanggal akuisisi yang diukur sebagai selisih
lebih (a) atas (b) :
a) nilai agregat dari:
i. Imbalan yang dialihkan  nilai wajar tanggal
akuisisi (37);
ii. Kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi; dan
iii. untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara
bertahap (41 dan 42), nilai wajar pada tanggal
akuisisi kepentingan ekuitas yang sebelumnya
dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada pihak yang
diakuisisi.
b) selisih jumlah dari aset teridentifikasi yang
diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih pada
tanggal akuisisi
Goodwill (32)
226
Excluded
elements
Consideration
transferred
Previously
held interest
Non-ontrolling
interest
Goodwill
Identifiable
assets and
liabilities
 Jika kepentingan ekuitas pihak yang
diakuisisi lebih andal, goodwill ditentukan
dengan nilai wajar tanggal akuisisi dari
kepentingan ekuitas yang dialihkan.
 Jika terdapat imbalan yang dialihkan 
nilai wajar kepentingan ekuitas pengakuisisi
ditentukan dengan teknik penilaian (B46-
49)
Goodwill (33)
227
Excluded
elements
Consideration
transferred
Previously
held interest
Non-ontrolling
interest
Goodwill
Identifiable
assets and
liabilities
 Jika jumlah b melebihi jumlah a,  pihak
pengakuisisi mengakui keuntungan yang
dihasilkan dalam laporan laba rugi pada tanggal
akuisisi.
 Terjadi karena pembelian terpaksa atau karena
pengecualian (22-31)
 Sebelum diakui, pihak pengakuisisi menilai
kembali apakah telah mendidentifikasi dengan
tepat seluruh aset yang diperoleh dan liabilitas
yang dialihkan serta aset/kewajiban lain
Pembelian diskon (34-36)
228
Excluded
elements
Consideration
transferred
Previously
held interest
Non-ontrolling
interest
Goodwill
Identifiable
assets and
liabilities
Ilustrasi Penggabungan Usaha
• PT. Melati membeli 80% saham kepemilikan PT. Kenanga pada 2 Januari
2011, 8000 lembar dengan harga 10/lembar., nilai nominal saham 5/lembar
Nilai total aset bersih PT. Kenanga pada tanggal akuisisi sebesar 80.000.
Berdasarkan informasi apraisal, nilai aset PT. Kenangan dalam rangka akuisisi
dinilai kembali dengan kenaikan sebesar 10.000. Dalam rangka akuisisi
tersebut dikeluarkan biaya konsultan, akuntan sebesar 4.000. Biaya registrasi
akuisi saham sebesar 2.000.
• Jurnal akuisisi PT. Kenanga
Investasi dai PT. Kenanga 80.000
Biaya akuisisi 4.000
Modal saham 40.000
Tambahan modal saham 40.000
Kas 4.000
Tambahan modal saham 2.000
Kas 2.000
Nilai investasi 80.000 ;
Nilai buku 80.000 ; nilia wajar = 90.000.
Jumlah yang dibeli 80% = 64.000 dan nilai wajar 72.000 . Goodwill parent = 8.000
Goodwill total = 10.000
Ilustrasi Penggabungan usaha
• PT. Induk mengakuisi 80% saham PT. Anak. Aset yang diserahkan untuk
akuisisi 1.200.000. Non pengendali 20%. Nilai buku Ekuitas PT. Anak pada
(1/1/20x1): 1.000.000). Dalam akuisisi terdapat perbedaan nilai buku dengan
nilai wajar 300.000  untuk tanah 200.000 dan gedung 100.000 (10thn).
Laba Anak selama tahun tersebut 200.000, dividen yang dibagikan 100.000
Induk Anak Induk Anak
Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000
Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 1.000.000
8.200.000 2.000.000 8.200.000 2.000.000
Induk Anak Induk Anak
Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000
Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 1.000.000
Investasi di anak 1.200.000
8.200.000 2.000.000 8.200.000 2.000.000
Ilustrasi Penggabungan usaha
• Goodwill = Investasi S – (% P’ownership x fair value asset)
• Nilai wajar aset = 1.000.000 + 300.000 = 1.300.000
• Goodwill = 1.200.000 – 80% * 1.300.000 = 160.000  goodwill untuk parent
• Goodwill untuk np = 160.000/80% * 20% = 40.000
• Jika goodwilll hanya untuk parent = 160.000
• Jika untuk parent dan non pengendali = 200.000
Aset
menjadi
lebih besar
Induk Anak FV Induk Anak FV
Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000
Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000
8.200.000 2.300.000 8.200.000 2.300.000
• Aset digabungkan sebesar nilai wajar 1.500.000+300.000 = 1.800.000(total)
• PSAK lama yang digabungkan hanya 1.500.000 + 80%*300.000
• PSAK lama non controlling interest = 1.000.000 * 20% = 200.000
• PSAK baru non controlling interest = 1.300.000 * 20% = 260.000
Ilustrasi Penggabungan usaha
232
Induk Anak FV Induk Anak FV
Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000
Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000
Investasi di anak 1.200.000
8.200.000 2.300.000 8.200.000 2.300.000
Konsolidasi Konsolidasi
Aset lancar 2.500.000 Liabilitas 3.200.000
Aset tidak lancar 6.800.000 Ekuitas 6.000.000
Goodwill 160.000 Non pengendali 260.000
9.460.000 9.460.000
Knsl Knsl
AL 2.500 L 3.200
ATL 6.800 E 6.000
GW 200 NP 300
9.500 9.500
Goowill parent Goowill parent & NCI
Knsl Knsl
AL 2.500 L 3.200
ATL 6.740 E 6.000
GW 160 NP 200
9.400 9.400
PSAK LAMA
Aset menjadi lebih besar:
Fakto r: Jml akuisisi,
Perbedaan BV, FV, HP
Ilustrasi Penggabungan Usaha Bertahap
• Entitas A sebelumnya memiliki entitas B sebesar 20% dengan nilai 320 juta.
Nilai buku entitas B total sebesar 1.500 juta.
• Entitas A membeli tambahan saham entitas B sebanyak 60% dengan harga
1.200. Nilai wajar aset B saat akuisisi sebesar 1.800.
• Total kepemilikan baru 20% + 60% = 80%.
• Nilai wajar yang baru  60% = 1.200 maka 100% = 2.000
• Harga wajar dari aset yang dibeli 1.800 sehingga
• goodwill total 2.000-1.800 = 200, maka goodwill untuk minoritas = 40
• Goodwiil parent 1.600 – 80%x1.800 = 1.600 – 1.440 = 160.
• Kepemilikan lama dinilai kembali 20% x 2.000 = 400, sehingga ada
keuntungan 400-320 = 80.
• Investasi yang baru sebesar 80% x 2000 = 1.600
• Jurnal
• Investasi 1.200
• Kas 1.200
• Investasi 80
• Keuntungan investasi 80
Goodwill tidak diamortisasi
• Goodwill dinilai apakah mengalami penurunan nilai
• Jika mengalami penurunan nilai diturunkan  selanjutnya direview setiap
pelaporan
• Penurunan nilai  apakah nilai tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan
nilai dapat diperoleh kembali (recoverable amount)
• Nilai diperoleh kembali, nilai yang lebih tinggi antara :
– Nilai wajar dikurangi biaya penjualan  jika dijual
– Nilai pakai / hasil dari investasi di masa datang  jika dipakai / dipertahankan
Nilai wajar – penjualan
4.500.000
Nilai buku
5.000.000
Nilai pakai
4.000.000
Nilai diperoleh kembali
4.500.000
Penurunan
nilai
500.000
PSAK 4 LK Tersendiri
Sebagai bagan
dari informasi
tambahan
Iinvestasi dicatat
dengan
menggunakan
metode biaya
Hanya untuk
entitas
terkonsolidasi
Ketentuan Penyajian Pengungkapan
235
Laporan Keuangan Konsolidasian PSAK 65
236
 Entitas induk yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain menyajikan
laporan keuangan konsolidasian
 Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki
hak imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee melalui
kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan
investee; jika dan hanya jika memiliki
 Kekuasaan agas invesste
 Eksposure atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan
investee
 Kemampuan untuk menggunakaan kekuasaaanya atas investee untuk
mempengaruhi imbal hasil investor.
 Entitas menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan menggunakan
kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam
keadaan yang serupa
Kehilangan pengendalian - entitas induk (31)
• Mereklasifikasi ke laporan laba rugi, atau mengalihkan
secara langsung ke saldo laba jika disyaratkan oleh SAK
lain, sejumlah yang diidentifikasi dalam paragraf 32; dan
• Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai
keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi yang
dapat diatribusikan pada entitas induk.
Keuntungan/ Kerugian
dlm LR
Nilai wajar investasi
tersisa
Saham / Aset
diterima (pembayaran)Nilai investasi
tercatat
SELISIH
Reklasifikasi ke
Saldo Laba
Contoh
• A memiliki 45% hak suara B; sisa 55% hak suara B dimiliki oleh berbagai pihak
yang tersebar secara luas (tidak ada salah satu pihak yang memiliki > 1% hak
suara)
• A memiliki kekuasaan atas B, karena A mempunyai hak suara mayoritas B
(berdasarkan ukuran absolut)
• C memiliki 45% hak suara D; sisa 55% hak suara D dimiliki oleh dua pihak lain
(masing‐masing memiliki 26%) dan 3% dimiliki oleh tiga pihak lain yang
masingmasing memegang 1%.
• C tidak memiliki kekuasaan atas D, karena jika dua pihak yang memiliki
masing‐masing 26% bersamas-ama dapat mencegah pihak C untuk mengambil
keputusan terkait aktivitas relevan.
Contoh
• E memiliki 45% hak suara F; sisa 55% hak suara F dimiliki secara tersebar oleh 11
pemegang saham yang masing-masing memiliki 5%.
• Ukuran kepemilikan hak suara E dan penyebaran hak suara lain tidak secara
konklusif menentukan apakah E memiliki kekuasaan atas F. Fakta dan keadaan
lain harus dipertimbangkan untuk menentukan apakah E memiliki kekuasaan
atas F
• C memiliki 40% hak suara D; sisa 55% hak suara D dimiliki oleh G sebesar 15%
dana pesiun perusahaan dan lainnya pihak lain yang masingmasing memegang <
1%.
• C memiliki kekuasaan atas D, karena dana pernsiun tidak mungkin memiliki
kepututasn yang berbeda dengan perusahaan, sehingga secara defacto entitas C
mengendalikan D
Contoh
• AAA memiliki 35% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki
masing-masing 5%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing-
masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA tidak memiliki
kekuasaan atas BBB
• AAA memiliki38% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki
masing-masing 4%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing-
masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA memiliki
kekuasaan atas BBB?
Contoh Kehilangan Pengendalian
• Amarta memiliki 100% saham Barata (aset neto Rp500)
• Amarta menjual 85% saham Barata , sisa 15% saham BBB diklasifikasikan
sbg AFS
• Hasil penjualan 85% saham Barata Rp750
• Nilai wajar sisa 15% saham Barata Rp130
241
Investasi pada Barata (aset keuangan) 130
Kas dan setara kas 750
Investasi pada Barata (entitas anak) 500
Keuntungan 380
Keuntungan =
85%  750 - 85% x 500 = 325
15%  130 – 15%x 500 = 55
Total 380
Contoh tidak Kehilangan Pengendalian
• AAA memiliki 100% saham BBB (aset neto Rp4.000)
• AAA menjual 10% saham BBB seharga Rp500
242
Kas 500
Investasi pada BBB(4.000 x 10%) 400
Keuntungan (ekuitas) 100
Pengaturan Bersama PSAK 66
243
 Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihak
memiliki pengendalian bersama.
 Karakteristik pengaturan bersama:
 Para pihak terikat suatu pengaturan kontraktual
 Pengaturan kontraktual memberikan pengendalian bersama kepada dua atau
lebih pihak dalam pengaturan tersebut
 Pengendalian bersama  persetujuan kontraktual untuk berbagi
pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika
keputusan mengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan
dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian
 Jenis pengaturan :
 operasi bersama  mencatat bagian atas aset. Liabilitas, pendapatan, beban
 Ventura bersama  investasi, metode ekuitas
Perubahan Standar
244
Jenis dan Klasifikasi Pengaturan Bersama
245
Laporan Keuangan Para Pihak – Operator Bersama
246
• aset, mencakup bagiannya atas aset apapun yang dimiliki
bersama
• liabilitas, mencakup bagiannya atas liabilitas apapun yang terjadi
bersama.
• pendapatan dari penjualan bagiannya atas output yang
dihasilkan dari operasi bersama;
• bagiannya atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi
bersama; dan
• beban, mencakup bagiannya atas beban apapun yang terjadi
secara bersama-sama.
Operator bersama mengakui hal berikut terkait dengan
kepentingannya dalam operasi bersama:
Contoh - Konstruksi
• CI02. A dan B (para pihak) adalah dua perusahaan yang bisnisnya adalah
penyediaan berbagai jenis jasa konstruksi publik dan swasta. Mereka membentuk
pengaturan kontraktual untuk bekerja sama untuk tujuan pemenuhan kontrak
dengan pemerintah atas desain dan konstruksi jalan antara dua kota. Pengaturan
kontraktual tersebut menentukan bagian partisipasi A dan B dan menetapkan
pengendalian bersama atas pengaturan, yang subjek pengaturan tersebut adalah
penyerahan jalan.
• CI03. Para pihak membentuk kendaraan terpisah (entitas Z) sebagai pihak yang
akan melakukan pengaturan. Entitas Z, atas nama A dan B, menyepakati kontrak
dengan pemerintah. Selain itu, aset dan liabilitas terkait dengan pengaturan
dimiliki oleh entitas Z.Fitur utama bentuk hukum entitas Z adalah bahwa para
pihak, bukan entitas Z, memiliki hak atas aset entitas dan kewajiban terhadap
liabilitas entitas.
247
Contoh - Konstruksi
• CI04. Pengaturan kontraktual antara A dan B menetapkan bahwa:
a) hak atas semua aset yang dibutuhkan untuk melaksanakan aktivitas dalam pengaturan
dibagi oleh para pihak berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan;
b) para pihak memiliki beberapa tanggung jawab dan tanggung jawab bersama untuk
semua kewajiban operasinal dan keuangan terkait dengan aktivitas dalam pengaturan
berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan; dan
c) keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari aktivitas pengaturan dibagi oleh A dan B
berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan
• CI05. Untuk tujuan koordinasi dan pengawasan aktivitas, A dan B menunjuk
operator, yang akan menjadi karyawan dari salah satu pihak. Setelah waktu yang
ditentukan, peran operator akan digilir dari satu pihak ke pihak lain. A dan B
menyetujui bahwa aktivitas akan dilaksanakan oleh karyawan operator atas dasar
‘tidak ada keuntungan atau kerugian’.
• CI06. Sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam kontrak dengan
pemerintah, entitas Z adalah pihak yang akan menagihkan jasa konstruksi kepada
pemerintah atas nama para pihak.
248
Contoh - Konstruksi
ANALISIS
• CI07. Pengaturan bersama dilaksanakan melalui kendaraan terpisah yang bentuk
hukumnya tidak memberikan pemisahan antara para pihak dan kendaraan terpisah
(yaitu aset dan liabilitas yang dimiliki dalam entitas Z adalah aset dan liabilitas para
pihak). Hal ini diperkuat dengan persyaratan yang telah disetujui oleh para pihak
dalam pengaturan kontraktual mereka, yang menyatakan bahwa A dan B memiliki
hak atas aset, dan kewajiban terhadap liabilitas, terkait dengan pengaturan yang
dilakukan melalui entitas Z. Pengaturan bersama tersebut adalah operasi bersama.
• CI08. A dan B masing-masing mengakui dalam laporan keuangan mereka bagian
mereka atas aset (contohnya aset tetap, piutang dagang) dan bagian mereka atas
setiap liabilitas yang dihasilkan dari pengaturan (contohnya utang dagang kepada
pihak ketiga) berdasarkan bagian partisipasi yang disetujui oleh mereka. Masing-
masing pihak juga mengakui bagiannya atas pendapatan dan beban yang
dihasilkan dari jasa konstruksi yang diberikan kepada pemerintah melalui entitas Z.
249
Contoh – Pengolahan LNG
• CI44. Perusahaan A memiliki lapangan gas yang belum dikembangkan yang berisi
sumber daya gas yang substansial. Perusahaan A menentukan bahwa lapangan gas
akan dapat berjalan secara ekonomis hanya jika gas tersebut dijual ke pelanggan di
pasar luar negeri. Untuk melakukannya, fasilitas gas alam cair (LNG) harus
dibangun untuk mencairkan gas sehingga gas dapat diangkut dengan kapal ke
pasar luar negeri.
• CI45. Perusahaan A menyepakati pengaturan bersama dengan perusahaan B dalam
rangka mengembangkan dan mengoperasikan lapangan gas dan fasilitas LNG. Di
bawah pengaturan tersebut, perusahaan A dan B (para pihak) menyetujui untuk
berkontribusi lapangan gas dan kas, masing-masing, untuk kendaraan terpisah,
entitas C. Sebagai imbalan terhadap kontribusi tersebut, masing-masing pihak
mengambil 50% bagian kepemilikan atas entitas C. Fitur utama bentuk hukum
entitas C adalah bahwa fitur tersebut menyebabkan kendaraan terpisah
dipertimbangkan sebagai dirinya sendiri (yaitu aset dan liabilitas yang dimiliki di
dalam kendaraan terpisah adalah aset dan liabilitas kendaraan terpisah dan bukan
aset dan liabilitas para pihak).
250
Contoh – Pengolahan LNG
• CI46. Pengaturan kontraktual antara para pihak menyatakan bahwa:
a) perusahaan A dan B masing-masing harus menunjuk dua komisarisnya sebagai dewan
komisaris entitas C. Dewan komisaris harus menyetujui secara bulatatas strategi dan
investasi yang dilakukan oleh entitas C.
b) manajemen sehari-hari atas lapangan gas dan fasilitas LNG, termasuk aktivitas
pengembangan dan konstruksi, akan dilakukan oleh staf perusahaan B sesuai dengan
arahan yang disetujui bersama oleh para pihak. Entitas C akan mengganti kepada B atas
biaya yang terjadi dalam mengelola lapangan gas dan fasilitas LNG.
c) entitas C bertanggung jawab atas pajak dan royalti atas produksi dan penjualan LNG
sama seperti liabilitas lainnya yang terjadi dalam kegiatan usaha normal, seperti utang
dagang, restorasi lapangan, dan liabilitas purna operasi (decommisioning). (d)
perusahaan A dan B memiliki bagian yang sama dalam keuntungan dari kegiatan yang
dilakukan dalam pengaturan dan, dengan demikian, mempunyai hak bagian yang sama
atas setiap dividen yang dibagikan oleh entitas C.
251
Contoh – Pengolahan LNG
• CI48. Dewan komisaris entitas C memutuskan untuk menyepakati pengaturan
pembiayaan dengan sindikasi pemberi pinjaman Untuk embantu pendanaan
pengembangan lapangan gas dan pembangunan fasilitas LNG. Estimasi total biaya
pengembangan dan konstruksi adalah Rp1.000.000.000. CI49. Sindikasi pinjaman
memberikan entitas C pinjaman Rp700.000.000. Pengaturan pembiayaan
menentukan bahwa sindikasi memiliki jaminan untuk perusahaan A dan B hanya
jika entitas C gagal bayar pada pengaturan pinjaman selama pengembangan
lapangan dan pembangunan fasilitas LNG. Sindikasi pinjaman menyetujui bahwa
sindikasi tidak memiliki jaminan dari perusahaan A dan B pada saat fasilitas LNG
telah berproduksi karena sindikasi telah me-nilai bahwa arus kas masuk entitas C
yang dihasilkan dari penjualan LNG akan cukup untuk memenuhi pembayaran
kembali pinjaman. Meskipun pada saat ini para kreditur tidak mempunyai jaminan
atas perusahaan A dan B, tetapi sindikasi mempertahankan perlindungan atas
gagal bayar entitas C dengan mengambil hak gadai atas fasilitas LNG.
252
Contoh – Pengolahan LNG
ANALISIS
• CI50. Pengaturan bersama dibentuk melalui kendaraan terpisah yang bentuk
hukumnya memberikan pemisahan antara para pihak dan kendaraan terpisah.
Persyaratan dalam pengaturan kontraktual tidak menyatakan bahwa para pihak
memiliki hak atas aset atau kewajiban terhadap liabilitas entitas C, tetapi mereka
menetapkan bahwa para pihak memiliki hak atas aset neto entitas C. Sifat jaminan
dari pengaturan pembiayaan selama pengembangan lapangan gas dan konstruksi
fasilitas LNG (yaitu perusahaan A dan B memberikan jaminan terpisah selama
tahap ini) tidak dengan sendirinya memaksakan para pihak menanggung liabilitas
entitas C (yaitu pinjaman yang merupakan liabilitas entitas C). Perusahaan A dan B
memiliki liabilitas terpisah, yang merupakan jaminan mereka untuk membayar
kembali pinjaman jika entitas C gagal bayar selama tahap pengembangan dan
konstruksi.
• CI51. Tidak ada fakta, dan keadaan lain yang mengindikasikan bahwa para pihak
memiliki hak atas seluruh manfaat ekonomi yang substansial dari aset entitas C
dan bahwa para pihak memiliki kewajiban atas liabilitas entitas C. Pengaturan
bersama tersebut adalah ventura bersama. CI52. Para pihak mengakui hak mereka
atas aset neto entitas C sebagai investasi dan mencatatnya dengan menggunakan
metode ekuitas.
253
Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama PSAK 15
254
 Entitas Asosiasi  entitas yang mana investor memiliki pengaruh
signifikan
 Ventura Bersama  pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki
pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari
pengaturan
 Metode Ekuitas  metode akuntansi di mana investasi awalnya dicatat
sebesar harga perolehan selanjutnya disesuaikan atas perubahan
pascaperolehan  laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lain.
 Harga perolehan awal + bagian laba – bagian rugi – bagian distribusi dari investee +/-
penghasilan komprehensif
 Ketika investasi rugi sehingga investasi menjadi negatif, maka investasi
akan disajikan sebesar nol, liabilitas diakui jika memiliki kewajiban hukum
dan konstruktif. Jika laba, pengakuan laba baru setelah bagian laba sama
dengan bagian rugi yang telah diakui.
Penerapan Metode Ekuitas
• Entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh
signifikan atas investee mencatat investasinya pada entitas
investasi atau ventura bersama dengan menggunakan metode
ekuitas, kecuali jika investasi tersebut memenuhi syarat
pengecualian penerapan metode ekuitas
255
• Pengecualian – jika investasi dimilliki atau dimiliki secara tidak
langsung melalui entitas modal ventura, reksa dana, unit perwalian
dan entitas serupa termasuk dana asuransi terkait investasi 
dapat memilih menggunakan nilai wajar PSAK 55
• Jika entitas mau dijual  menerapkan PSAK 58
Penghentian Metode Ekuitas
256
• Jika entitas menjadi entitas anak  PSAK 65
• Jika sisa kepentingan merupakan aset keuangan  PSAK 55.
Nilai wajar sisa kepentingan diangggap sebagai nilai wajar
pada saat pengakuan awal aset keuangan sesuai PSAK 55,
entitas mengakui selisihnya sebagai laba rugi.
• Ketika metode ekuitas dihentikan, seluruh jumlah yang telah
diakui dalam penghasilan komprehensif lain menggunakan
dasar yang sama jika investee melepas aset dan liabilitas.
• Jika investee menjadi investasi pada ventura bersama atau
sebaliknya, maka entitas melanjutkan penerapan metode
ekuitas dan tidak mengukur kembali kepentingan yang tersisa.
Pengungkapan Kepentingan dalam
Entitas Lain PSAK 67
257
 Entitas mengungkapkan pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat
dalam menentukan bahwa entitas memiliki pengendalian, pengendalian
bersama, pengaruh signifikan dan jenis pengaturan.
 Entitas mengungkapkan informasi pengguna LK konsolidasian
 Memahami komposisi kelompok usaha dan kepentingan yang dimiliki dalam aktivitas &
arus kas
 Mengevaluasi sifat dan luas pembatasan; sifat dan perubahan risiko; konsekuensi
perubahan kepemilikan; konsekuensi hilangnya pengendalian
 Entitas asosiasi dan pnengaturan bersama sifat, luas dan dampak
keuangan dari kepentingannya; sifat dan perubahan risiko signifikan
 Entitas terstruktur yang tidak dikonsolidasi  sifat dan luas kepentingan; sifat dan
perubahan risiko
Contoh
• Pada 1 Januari 2012, PT Aneka membeli 30% saham berhak suara PT
Merapi sebesar Rp4.000 milyar dengan laba rugi untuk tahun 2012 sd 2015
• Nilai tercatat investasi:
– Tahun 2010 Rp 1.000 milyar
– Tahun 2011 Rp 0
– Tahun 2012 Rp 0
– Tahun 2013 Rp 1.600
258
Tahun Laba (rugi)
PT Serbaneka
Porsi laba (rugi) utk
PT. Aneka
Nilai tercatat
2012 (10.00) (3.000) 1.000
2013 (8.000) (2.400) (1.400)
2014 4.000 1.200 (200)
2015 6.000 1.800 1.600
Metode Ekuitas
Pada 1 Desember dibeli investasi sebesar 500.000 yang merupakan 25%
kepemilikan pada PT. Mutiara. Pada 31 Desember Mutiara melaporkan
adanya laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan sebesar 200,000. dan
penghasilan komprehensif lain 40.000. dan membagikan dividen 150.0000
Jan.1 Investasi jangka panjang 500.000
Kas 500.000
Des.31 Investasi jangka panjang 60.000
Pendapatan Investasi 50.000
Penghasila komprehensif lain 10.000
(pengumuman laba bersih, 200,000 x 0.25)
Des.31 Kas 37.500
Investasi Jangka Panjang 37.500
(pengumuman dividen = 150,000 x 0.25)
259
Kehilangan Pengaruh Signifikan
Pada 31 Desember 2015 Entitas menjual 20% kepemilikan pada PT. Intan
dengan harga 4.000. Kepemilikan sebelum dilakukan penjualan 30%, saldo
investasi sebelum dilakukan penjualan besar 3.000. Saldo penghasilan
komprehensif terkait dengan investasi ini 500
31 Des Kas 4.000
Investasi jangka panjang 1.000
Keuntungan penjualan investasi 3.000
Penghasilan komprehensif lain 500
Penghasilan dari investasi 500
Jika 20% sama dengan 4.000 maka 10% = 1.000
Investasi tersis akan dicatat sebesar 2.000 (nilai wajar dari 10%)
Keuntungan penjualan investasi:
• Keuntungan dari investasi dijual 4.000 – 2.000 = 2.000
• Keuntungan kenaikan investasi yang tersis 2.000 – 1.000 = 1.000
260
PSAK 45 : Organisasi Nirlaba
• Mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba.
• Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki
relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi.
• Pemisahan perolehan dana untuk tujuan pertanggungjawaban
• Laporan keuangan Organisasi Nirlaba
• Pernyataan ini menetapkan informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan
keuangan entitas nirlaba.
• Pengaturan yang tidak diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK
ETAP untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan.
261
 Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
laporan
 Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan
 Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
 Catatan atas laporan keuangan.
Laporan Posisi
Keuangan
Laporan
Aktivitas
Bentuk A
Laporan
Aktivitas
Bentuk A
PSAK 61 Hibah Pemerintah
• Akuntansi dan pengungkapan atas hibah pemerintah
• Pengungkapan atas bentuk lain bantuan pemerintah
• Hibah pemerintah diakui jika terdapat keyakinan memadai:
– entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut, dan
– hibah akan diterima
• Hibah pemerintah diakui dalam laba rugi dengan dasar sistematis selama
periode entitas mengakui sebagai beban atas biaya terkait yang
dimaksudkan akan dikompensasi dengan hibah.
• Pendekatan penghasilan >>> dalam laba rugi
– Hibah pemerintah terkait dengan aset  Penghasilan ditangguhkan,
atau Pengurang jumlah tercatat aset
– Hibah pemerintah terkait dengan penghasilan  Pendapatan (laba
rugi), atau Pengurang beban
265
PSAK 62 Kontrak Asuransi
266
1
• Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko
asuransi (insurance risk);
2
• Ketidakpastian kejadian masa depan;
3
• Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain.
Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan
(financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus
dipisahkan.
Dampak:
Jika PSAK 62 diterapkan, maka kontrak yang mempunyai bentuk hukum
sebagai kontrak asuransi belum tentu memenuhi definisi sebagai kontrak
asuransi, begitu juga sebaliknya.
Karakteristik
Implikasi Penerapan PSAK 62
267
PSAK 62
PSAK 62: Kontrak Asuransi
268
• Mengatur  Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung
(direct insurance) dan reasuransi.
• Karakteristik:
 Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi
(insurance risk);
 Ketidakpastian kejadian masa depan;
 Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko
asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul
dalam kontrak asuransi harus dipisahkan.
 Tes kecukupan liabilitas
– Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan menggunakan
estimasi kini atas arus kas masa depan
– Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi dibandingkan
estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui
dalam laporan laba rugi.
PSAK 38 Kontrak Asuransi Jiwa
269
• Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk
kontrak asuransi jiwa diatur lebih khusus dalam PSAK 38
• Kontrak asuransi dibedakan menjadi kontrak jangka pendek
dan kontrak jangka panjang.
• Pendapatan  premi kontrak jangka pendek; premi kontrak
jangka panjang; pendapatan lain.
• Beban klaim  klaim yang disetujui; klaim dalam proses
penyelesaian; klaim yang terjadi tapi belum dilaporkan; klaim
reasuransi (pengurang beban klaim)
• Liabilitas manfaat polis masa depan disajikan dalam aktuaria
berdasarkan perhitungan aktuaria  harus memenuhi tes
kecukupan liabilitas sesuai PSAK 62.
• Estimasi liabilitas klaim kesehatan dan kecelakaan 
taksiran perhitungan teknis asuransi
PSAK 28 Kontrak Asuransi Kerugian
270
• Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak
asuransi kerugian diatur lebih khusus dalam PSAK 28
• Pendapatan premi  pengakuan pendapatan berdasarkan kontrak polis
atau berdasarkan risiko.
• Reasuransi : prospektif dan retroaktif dipertanggungjawabkan secara
terpisah.
• Beban klaim : diakui saat timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim 
disetuju; poses penyelesaian; sudah terjadi tapi belum dilaporkan.
• Liabilitas  utang klaim; estimasi klaim retensi
• Pengungkapan kebijakan akuntansi; piutang premi dari penutupan polis
bersama dan jumlah premi jangka panjang
PSAK 63 : Akuntansi Hiperinflasi
• Laporan keuangan biaya historis dalam kondisi hiperinflasi
– Tidak mencerminkan nilai bisnis dari aset
– Tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya
– Laba tidak mencerminkan replacement cost sehingga mengurangi
modal riil
– Laba kepemilikan aset non-moneter tidak mencerminkan laba
ekonomi riil
• Laporan keuangan dalam ekonomi hiperinflasi disajikan dalam unit
pengukuran kini pada akhir periode pelaporan
• Pos-pos terkait di periode sebelumnya disajikan dalam unit pengukuran
kini pada akhir periode pelaporan
• Laba atau rugi posisi moneter neto diakui dalam laba rugi dan
diungkapkan terpisah
271
Langkah-langkah
Pemilihan indeks harga umum
Analisis dan penyajian-kembali aset dan liabilitas
Penyajian-kembali laba rugi
Perhitungan laba rugi posisi moneter neto
Penyajian-kembali arus kas
Penyajian-kembali periode sebelumnya
272
PSAK 64 : Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
273
1.Exploration
2.Evaluation
IFRS 6
Exploration for and
Evaluation of Mineral
Resources
PSAK 29
Akuntansi Minyak dan
Gas Bumi
PSAK 33
Akuntansi Pertambangan
Umum
1.Eksplorasi (& evaluasi)
2.Pengembangan
3.Produksi
4.Pengolahan
5.Transportasi
6.Pemasaran
7.Lain-Lain
• Pelabuhan Khusus
• Telekomunikasi
• Kontrak Bantuan Teknis
• Unitisasi
• Kontrak Pengurasan
Tahap Kedua
• Joint Venture
1.Eksplorasi (& evaluasi)
2.Pengembangan &
Konstruksi
3.Produksi
4.Pengelolaan Lingkungan
Hidup
Akuntansi Eksplorasi & Evaluasi
274
Penguru
san Ijin Eksplorasi & Evaluasi Pengembangan
Produksi &
Pengolahan
Lain–Lain Setelah
Produksi
IFRS 6 IAS 8, 38, 16,
37 & 36
PSAK 64
 Beban diakui sebagai aset
 Pengukuran awal, aset dicatat
pada harga perolehan
 Pengukuran selanjutnya sesuai
dengan IAS 16, 38 dan 36.
Dibebankan pada periode berjalan,
kecuali jika:
 Kegiatan eksplorasi yang signifikan
masih berjalan, dan Cadangan Terbukti
belum dapat ditentukan.
 Sudah dapat dibuktikan bahwa
terdapat Cadangan Terbukti.
 Ditangguhkan & diamortisasi
pada saat produksi
 Penurunan nilai - berlaku
 Estimasi biaya restorasi - berlaku
All other applicable IFRSs
Technical feasibility &
commercial viability /
cadangan Terbukti
PSAK 64: Pengukuran Aset Explorasi dan Evaluasi
• Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan.
• Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang
mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan
menerapkannya secara konsisten.
• Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat
dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik.
• Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model
biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi.
• Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan
kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih
relevan dan andal.
275
Konsep Nilai Wajar PSAK 68
• Tujuan :
a. mendefinisikan nilai wajar (fair value);
b. menetapkan kerangka pengukuran nilai wajar; dan
c. mensyaratkan pengungkapan mengenai pengukuran nilai wajar.
• Konvergensi US GAAP dengan IFRS  menggunakan konsep yang sama
276
• nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual
suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan
suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar
pada tanggal pengukuran.
• “...the price that would be received to sell an asset or transfer
a liability in an orderly transaction between market
participants at the measurement date.”
IFRS 13 para 9
Assets
Assets
Intangible
Financial
Inv
Property
PP&E
Inventory
Etc
Defined
Benefit
Biological
assets
© IFRS Foundation | 30 Cannon Street | London EC4M 6XH | UK. www.ifrs.org
277
Hirarki Fair Value
278
Apakah ada harga kuotasian
dalam pasar aktif untuk aset
atau liabilitas yang identik
(Level 1)
Apakah ada input selain
harga kuotasioan yang
dapat diobservasi*
Gunakan nilai wajar
pengukuran dengan Level 1
Gunakan input selain
Harga kuotasian yang
dapat diobservasi baik
secara langsung atau tidak
langsung, pengukuan ‡
Level 2
Gunakan input yang
bukan berdasarkan
harga pasar yang
dapat diobservasi.
Level 3
NoYes
Yes
No
Harus digunakan tanpa
penyesuaian
* Maksimumkan input yang dapat
diobservasi, termasuk informasi pasar
dan informasi publik lainnya
‡ Input yang tidak dapat diobservasi
diantaranya data entitas (anggaran,
proyeksi), harus disesuaikan jika
pelaku pasar menggunakan asumsi
berbeda
278
TERIMA KASIH
Profesi untuk
Mengabdi pada
Negeri
Dwi Martani
081318227080
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com
http://staff.blog.ui.ac.id/martani/

More Related Content

PPTX
Aktiva tetap dan aktiva tak berwujud presentation
PPTX
Wesel bayar jangka panjang
DOC
Materi AKM 2 Utang Jangka Panjang
DOCX
Contoh obligasi amortisasi
PPTX
Akuntansi keunagan lanjutan perubahan kepemilikan persekutuan
PDF
Audit siklus pembayaran beban dibayar di muka
PPTX
PPh Pasal 21 + soal
PPTX
Perbedaan Agen dan cabang
Aktiva tetap dan aktiva tak berwujud presentation
Wesel bayar jangka panjang
Materi AKM 2 Utang Jangka Panjang
Contoh obligasi amortisasi
Akuntansi keunagan lanjutan perubahan kepemilikan persekutuan
Audit siklus pembayaran beban dibayar di muka
PPh Pasal 21 + soal
Perbedaan Agen dan cabang

What's hot (20)

PPTX
Laporan Keuangan (Power Point).pptx
PPT
Ch 18 Modul untuk mata kuliah akuntansi keuangan menengah 2
PPTX
Pph 22
DOC
Bahan kuliah pengantar akuntansi ii utang obligasi
PPTX
Akuntansi untuk operasi cabang
PPTX
PSAK 58 + Studi Kasus
PPT
analisis laporan keuangan.ppt
PDF
Anjak piutang (factoring) mengenal, mencatat, dan menghitung.
DOCX
PPT
kosep biaya modal.ppt
PPTX
Pph 21
PPS
Metode Penyusutan
PDF
Target Costing
PPTX
aset tetap & properti investasi
DOCX
margin kontribusi
DOCX
Contoh perhitungan deviden saham
DOCX
Tugas ujian teori akuntansi
PPT
AUDIT KAS DAN SETARA KAS
PPTX
PPTX
Penilaian Obligasi (Valuasi Obligasi)
Laporan Keuangan (Power Point).pptx
Ch 18 Modul untuk mata kuliah akuntansi keuangan menengah 2
Pph 22
Bahan kuliah pengantar akuntansi ii utang obligasi
Akuntansi untuk operasi cabang
PSAK 58 + Studi Kasus
analisis laporan keuangan.ppt
Anjak piutang (factoring) mengenal, mencatat, dan menghitung.
kosep biaya modal.ppt
Pph 21
Metode Penyusutan
Target Costing
aset tetap & properti investasi
margin kontribusi
Contoh perhitungan deviden saham
Tugas ujian teori akuntansi
AUDIT KAS DAN SETARA KAS
Penilaian Obligasi (Valuasi Obligasi)
Ad

Viewers also liked (19)

PPT
Ch2 kerangka (framework) kieso ifrs
PDF
Ed psak 64 eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral
PPTX
Konsep dasar akuntansi by kasino
DOC
146020300111009 sri apriyanti husain uts_teori akuntansi
PPT
Konseptual Framework psak ifrs-sap
PDF
Conceptual Framework & AIS
PPTX
Pelaporan yang disegmen dan penentuan harga pokok pendekatan
PPTX
Psak 1-penyajian-laporan-keuangan-revisi-2013-15092014
PDF
Konsep dasar akuntansi dan pelaporan keuangan jilid 3 (SMK)
PPTX
PERHITUNGAN BIAYA VARIABEL DAN LAPORAN SEGMEN ALAT UNTUK MANAJEMEN
PPTX
Psak 1 penyajian laporan keuangan revisi 2013 04032015
PDF
Logika Arus Kas
PPTX
Rerangka konseptual sak (kdpplk)
PPTX
Akuntansi keuangan dan standar
PPT
Contoh Siklus
PPTX
Materi dasar akuntansi
PDF
Menyusun laporan keuangan
PPTX
Sak etap-unsera
PPT
Teori akuntansi
Ch2 kerangka (framework) kieso ifrs
Ed psak 64 eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral
Konsep dasar akuntansi by kasino
146020300111009 sri apriyanti husain uts_teori akuntansi
Konseptual Framework psak ifrs-sap
Conceptual Framework & AIS
Pelaporan yang disegmen dan penentuan harga pokok pendekatan
Psak 1-penyajian-laporan-keuangan-revisi-2013-15092014
Konsep dasar akuntansi dan pelaporan keuangan jilid 3 (SMK)
PERHITUNGAN BIAYA VARIABEL DAN LAPORAN SEGMEN ALAT UNTUK MANAJEMEN
Psak 1 penyajian laporan keuangan revisi 2013 04032015
Logika Arus Kas
Rerangka konseptual sak (kdpplk)
Akuntansi keuangan dan standar
Contoh Siklus
Materi dasar akuntansi
Menyusun laporan keuangan
Sak etap-unsera
Teori akuntansi
Ad

Similar to Overview implementation ifrs 25032015 (20)

PPTX
Perkembangan psak-0310013-overview
PPTX
Perkembangan psak-0310013-overview
PPTX
Akuntansi-untuk-Perusahaan-Pertambangan-011013
PPTX
Perkembangan psak sak etap dan psap
PDF
STANDAR AKUNTANSI PERTEMUAN I-1.pdf
PPTX
Overview psak-eff-2015-versi-15092014
PPTX
Overview psak-eff-2015-versi-15092014
PPTX
Akm, tentang sak
PPTX
Perbandiangan antara PSAK Besar -ETAP.pptx
PDF
SAK INTERNATIONAL & SAK di Indonesia.pdf
PPTX
PPTX
CA-Review-Pertemuan-1-10092015.pptx
PPTX
IASC and IFRS
PDF
171_20230314191103_02. SAK Berbasis IFRS - MAKSI STIE YAI.pdf
PPTX
Teori akuntansi psak
PPTX
PPTX
Konvergensi IFRS.pptx
DOCX
Artikel international accounting standards
PPTX
Kuliah 1_Pendahuluan, Standar Akuntansi Keuangan.pptx
DOCX
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI INDONESIA MENUJU KONVERGENSI IFRS
Perkembangan psak-0310013-overview
Perkembangan psak-0310013-overview
Akuntansi-untuk-Perusahaan-Pertambangan-011013
Perkembangan psak sak etap dan psap
STANDAR AKUNTANSI PERTEMUAN I-1.pdf
Overview psak-eff-2015-versi-15092014
Overview psak-eff-2015-versi-15092014
Akm, tentang sak
Perbandiangan antara PSAK Besar -ETAP.pptx
SAK INTERNATIONAL & SAK di Indonesia.pdf
CA-Review-Pertemuan-1-10092015.pptx
IASC and IFRS
171_20230314191103_02. SAK Berbasis IFRS - MAKSI STIE YAI.pdf
Teori akuntansi psak
Konvergensi IFRS.pptx
Artikel international accounting standards
Kuliah 1_Pendahuluan, Standar Akuntansi Keuangan.pptx
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI INDONESIA MENUJU KONVERGENSI IFRS

More from PPA FEUI (12)

PPTX
Pelaporan keuangan 31032015
PPTX
Ratio analysis 01042015
PPTX
Kerangka analisis laporan keuangan 01042015
PPTX
Bisnis dan siklus akuntansi
PPTX
Psak 67 pengungkapan investasi pada entitas lain 23122014
PPTX
Psak 24 imbalan kerja (ias 19 employee benefit) 08022015
PPTX
Pelaporan bpr 02032015
PPTX
Psak 66 pengaturan bersama 170202015
PPTX
Psak 15 investasi pada entitas asosiasi rev 2013 19032015
PPTX
Psak 65 laporan keuangan konsolidasian 05032015
PPTX
Isak 29 pengupasan lapisan tanah pada tahap produksi tambang terbuka 25032015
PPTX
Psak 46 pajak penghasilan 25032015
Pelaporan keuangan 31032015
Ratio analysis 01042015
Kerangka analisis laporan keuangan 01042015
Bisnis dan siklus akuntansi
Psak 67 pengungkapan investasi pada entitas lain 23122014
Psak 24 imbalan kerja (ias 19 employee benefit) 08022015
Pelaporan bpr 02032015
Psak 66 pengaturan bersama 170202015
Psak 15 investasi pada entitas asosiasi rev 2013 19032015
Psak 65 laporan keuangan konsolidasian 05032015
Isak 29 pengupasan lapisan tanah pada tahap produksi tambang terbuka 25032015
Psak 46 pajak penghasilan 25032015

Recently uploaded (20)

PPTX
kesya amelia-19-MPLB 1gbhjklklkhhjkl.pptx
PDF
toaz.info-materi-pramuka-penggalang-sd-pr_dc3c3ff1a17002234b065a26363fc18d.pdf
PPTX
PSAP 5-8 Akuntansi Persediaan investasi aset teap
PPTX
Rapat koordinasi pendidikan 22 Maret 2024_revisi2.pptx
PDF
Jadwal Orientasi PPPKSDSDSDSDSADASDASDASDASDAS
PDF
Asuransi perjalanan dalam hadist yg adav
PPTX
06. Input Pasien dan Laporan Tes IMS_SIHA 2.1 JT_JS.pptx
PPT
konsepakuntansi-090609043535-phpapp02.ppt
PDF
fungsi -fungsi dan dimensi Administrasi Bisnis
PPTX
Draft Konsep Edukasi Inkbator Bisnis.pptx
PPTX
Bab 4 Etika Perniagaan dan tanggungjawab sosial.pptx
PPTX
PPT Transformassssssssssssssssssssssssssstor.pptx
PPT
Hukum Perdata iNDONESIA DALAM TEORI DAN PRAKTIK.ppt
PPTX
360036395-asuhan keperaatan JIWA-NARAPIDANA.pptx
PPTX
Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis NEW.pptx
PPTX
Materi Sesi I - Bappenas EPROC LKPP.pptx
PPTX
(Playstore Masafidhan) IPA Materi Kelas 7 Bab 2-Kurmer.pptx
PPTX
Metode pelaksanaan perecepatan pembangunan perumahan dua lantai
PPTX
5.P5P2RA bimtek implementasi OK (1).pptx
PPTX
18 Pengembangan Industri Pangan Halal-LPH LPPOM-Raafqi.pptx
kesya amelia-19-MPLB 1gbhjklklkhhjkl.pptx
toaz.info-materi-pramuka-penggalang-sd-pr_dc3c3ff1a17002234b065a26363fc18d.pdf
PSAP 5-8 Akuntansi Persediaan investasi aset teap
Rapat koordinasi pendidikan 22 Maret 2024_revisi2.pptx
Jadwal Orientasi PPPKSDSDSDSDSADASDASDASDASDAS
Asuransi perjalanan dalam hadist yg adav
06. Input Pasien dan Laporan Tes IMS_SIHA 2.1 JT_JS.pptx
konsepakuntansi-090609043535-phpapp02.ppt
fungsi -fungsi dan dimensi Administrasi Bisnis
Draft Konsep Edukasi Inkbator Bisnis.pptx
Bab 4 Etika Perniagaan dan tanggungjawab sosial.pptx
PPT Transformassssssssssssssssssssssssssstor.pptx
Hukum Perdata iNDONESIA DALAM TEORI DAN PRAKTIK.ppt
360036395-asuhan keperaatan JIWA-NARAPIDANA.pptx
Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis NEW.pptx
Materi Sesi I - Bappenas EPROC LKPP.pptx
(Playstore Masafidhan) IPA Materi Kelas 7 Bab 2-Kurmer.pptx
Metode pelaksanaan perecepatan pembangunan perumahan dua lantai
5.P5P2RA bimtek implementasi OK (1).pptx
18 Pengembangan Industri Pangan Halal-LPH LPPOM-Raafqi.pptx

Overview implementation ifrs 25032015

  • 1. PENERAPAN PSAK BERBASIS IFRS EFEKTIF TAHUN 2015
  • 2. Agenda Standar Akuntansi di Indonesia1. Perkembangan PSAK sd 20152. Overview Perubahan PSAK3.
  • 3. Standar Akuntansi • Untuk keseragaman laporan keuangan, laporan keuangan yang relevan dan reliable (representational faitfullness) • Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun • Memudahkan auditor dalam mengaudit • Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. • Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna
  • 4. Tujuan Laporan Keuangan 4 Laporan keuangan memberikan infomasi  posisi keuangan, kinerja perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya Memenuhi kebutuhan sebagian besar pemakai. • Laporan keuangan, • Laporan Tahunan (Annual Reporting), • Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting), • Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Tripple bottom line Laporan perusahaan
  • 5. Laporan Keuangan Relevan dan Dapat Diandalkan Kompeten Kerangka Konseptual Independen Standar Akuntansi Berkualitas Laporan Keuangan yang Relevan dan dapat Diandalkan Kualitas Audit • Pasar Modal yang efisien • Keputusan yang tepat Informasi yang berkualitas Dampak informasi assimetri 1.Adverse selection 2.Moral hazard Standar Audit Manajemen Corporate Governance
  • 6. Sejarah Standar Akuntansi Pra PAI 1973 PAI 1973 Harmonisasi IAS 1994- 2007 Konvergensi IFRS 2008- 2012 Konvergensi IFRS 2012- 2015 6 8 Desember 2008 Komitmen mendukung IFRS sebagai standar akuntansi keuangan global Efektif 1 Januari 2012 Efektif 1 Januari 2015
  • 7. Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia 7  IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012, pada tahun 2013 dilakukan revisi beberapa standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang akan efektif pada tahun 2015  SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik tidak signifikan.  DSAS telah mengeleluarkan 10 PSAK Syariah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP
  • 8. SAK ETAP • SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan • ETAP adalah entitas yang: – Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan – Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. • Menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. • Lebih sederhana antara lain: – Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan – Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas. – Pajak menggunakan konsep pajak terutang bukan pajak tangguhan – Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan. • Tahun 2011 perusahaan harus memilih menjadi menggunakan PSAK-IFRS atau PSAK-ETAP 8
  • 9. PSAK SYARIAH • Basis transaksi • Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah • Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI • PSAK 100 – PSAK 110 9 • PSAK 106 Akuntansi Musyarakah • PSAK 107 Akuntansi Ijarah • PSAK 108 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah • PSAK 109 Akuntansi Zakat, Infaq dan Shadaqoh • PSAK 110 Akuntansi Sukuk • PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah • PSAK 102 Akuntansi Murabahah) Revisi 2013 • PSAK 103 Akuntansi Salam • PSAK 104 Akuntansi Istishna • PSAK 105 Akuntansi Mudharabah
  • 10. SAP • Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan, PP 24 tahun 2005  PP 71 tahun 2010 • Standar disusun oleh Komite Akuntansi Pemerintahan kemudian ditetapkan dengan PP • Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD: – instansi pemerintah pusat – Instansi pemerintah daerah – BLU dikonsolidasikan dengan LKP – menggunakan PSAP dan PSAK, – BUMN (sbg investasi pemerintah)  menggunakan PSAK • Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 untuk pelaporan dan yang lain mengikuti PSAK / SAK ETAP. 10
  • 11. PSAK – IFRS BASED • Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. • Dapat diterapkan oleh entitas lainya. • Basis transaksi, bukan basis industri. • Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan • Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012 – tahap 1 • Proses adopsi tahap kedua efektif 1 Januari 2015 11
  • 12. • Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru) • Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan. – Substansi / konseptual – Redaksional – Tanggal efektif • Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan. • Setelah konvergensi IFRS  PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS IFRS - PSAK 12
  • 13. Mengapa IFRS • Indonesia bagian dari IFAC, yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya menggunakan IFRS sebagai accounting standard. • Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum. • Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 : – “Strengthening Transparency and Accountability” • Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Strengthening Financial Supervision and Regulation  “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.” 13
  • 14. Manfaat IFRS • Meningkatkan daya banding laporan keuangan. • Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional • Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. • Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. • Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”. 14
  • 15. Karakteristik Standar ?? Principle Based : JudgmentDinamis Fair ValueLebih banyak Pengungkapan 15
  • 16. Karakteristik IFRS • IFRS menggunakan “Principles Base “ : – Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. – Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. – Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. • Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai • Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif • IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna. 16
  • 17. “Judgment” • IFRS = Principles • Penerapan standard mengacu pada substansi ekonomi bukan bentuk hukumnya. • Pemahaman underlying transaksi dan detail kontrak menjadi penting • Pengajaran dengan menggunakan kasus  Ilustrasi  PT. A memiliki kontrak dengan PT. B untuk membeli semua produk yang dihasilkan. Produknya khusus dan hanya dapat dijual kepada PT. A. Kontrak meliputi jangka waktu 20 tahun. Kontrak tersebut menjamin bahwa PT. A membeli jumlah minimum produk B setiap tahun dengan harga yang telah ditentukan. Dari kontrak tersebut PT. B dapat memperoleh pengembalian modal dari investasi untuk memproduksi produk tersebut. 17
  • 18. Dinamis • IFRS membuka wawasan, bahwa mengajarkan akuntansi keuangan harus sesuai dengan standar bukan teks book. • Awareness terhadap standar akuntansi meningkat • Materi pengajaran harus dinamis mengikuti perkembangan standar. • IFRS sering berubah – Digunakan perusahaan banyak di negara sehingga kesulitan penerapan akan membuahkan kritik terhadap standar yang ada  perubahan – Perubahan lingkungan usaha • Contoh  Pendapatan awalnya menggunakan konsep risk and reward, kemudian ditambahkan konsep present obligation. 18
  • 19. “Fair value” • IAS 41 Agriculture – Biological asset dinilai sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), baik pada pengakuan pertama maupun pada tanggal laporan. Perubahan harga diakui sebagai pendapatan pada periode berjalan. – Agriculture product dinilai nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), pada pengakuan pertama sebagai persediaan. • Fair value adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.  Nilai wajar dapat menggunakan:  Tingkat 1 harga kuotasi pasar  Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi)  Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar  Perhitungan fair value : menentukan arus kas, tingkat suku bunga, Model opsi 19
  • 20. Pengungkapan Lebih Banyak • Ilustrasi laporan keuangan. • Membaca dan membuat pengungkapan • pengungkapan yang diinginkan oleh standar • Judgment : apa yang perlu diungkapkan PSAK 60 – Instrumen keuangan Pengungkapan kualitatif : eksposure dan timbulnya risiko; tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan risiko; perubahan dua hal tersebut. Pengungkapan kuantitatif: risiko kredit, aset keuangan yang melewati jatuh tempo/mengalami penurunan, agunan dan peningkatan kualitas kredit; risiko pasar; risiko likuiditas analisis sensitifitas; pengungkapan risiko pasar laiinnya. 20
  • 21. Roadmap IFRS di Indonesia Efektif < 2010 • 3 PSAK • 1 ISAK • 9 PPSAK • 1 PISAK Efektif 2011 • 16 PSAK • 6 ISAK • 1 PPSAK Efektif 2012 • 11 PSAK • 12 ISAK • 3 PPSAK Efektif 2013 • 22 PSAK • 1 ISAK • 2 PPSAK Efektif 2014&2015 • 4 PSAK • 9 Revisi PSAK • 4 ISAK (2014) • 1 PPSAK (2014) • Penyesuan SAK 21 IAS / IFRS dalam proses adopsi: a. IAS 41 Agriculture b. IFRIC 21 Levies c. IFRS 9 Financial Instrument Diskusi IFRS a. IFRS 4 Insurance Contract b. IFRS Revenue from Contract with Customers c. Leases d. Conceptual Framework – Reporting Entity FASE 1 FASE 2
  • 22. PSAK 2013 & 2014 22 NO IFRS STATUS 1 IFRS 10: Consolidated Financial Statements PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian [1 Jan 2015] 2 IFRS 11: Joint Arrangements PSAK 66: Pengaturan Bersama [1 Jan 2015] 3 IFRS 12: Disclosure of Interests in Other Entities PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain [1 Jan 2015] 4 IFRS 13: Fair Value Measurement PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar [1 Jan 2015] 5 IFRIC 18: Transfer of Assets from Customers ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan [1 Jan 2014] 6 IFRIC 19: Extinguishing Financial Liabilities with Equity Instruments ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas [1 Jan 2014] 7 IFRIC 20: Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mining ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka [1 Jan 2014]
  • 23. PSAK 2013 & 2014 23 NO IFRS STATUS 1 IAS 1: Presentation of Financial Statements PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan [1 Jan 2015] 2 IAS 19: Employee Benefits PSAK 24: Imbalan Kerja [1 Jan 2015] 3 IAS 27: Separate Financial Statements PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri [1 jan 2015] 4 IAS 28: Investments in Associates and Joint Ventures PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama [1 Jan 2015] 5 IAS 32: Financial Instruments: Presentation PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 6 IAS 36: Impairment of Assets PSAK 48: Penurunan Nilai Aset [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 7 IAS 39: Financial Instruments: Recognition and Measurement (IFRS 9 eff 2018 belum diadopsi) PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 8 IFRS 7: Financial Instruments: Disclosures PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 9 IAS 12: Income Tax PSAK 46: Pajak Penghasilan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015]
  • 24. PSAK non IFRS 1. PSAK 28: Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian; 2. PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa; 3. PSAK 38: Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali; 4. PSAK 34 Kontrak Konstruksi 5. PSAK 44 Pendapatan Real Estate 6. PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba; 7. ISAK 25: Hak atas Tanah 24
  • 25. Perkembangan Setelah 1 Januari 2015 25 • IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018) • IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016) • IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2017) • IFRIC 21 Levies (efektif 1 Januari 2014) – dalam pertimbangan DSAK IAI • Amandemen IAS 41 Agriculture (efektif 1 Januari 2016) IFRS terbaru: • Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts • IFRS on Leases • Amandemen dan penyesuaian IFRS lain Pembahasan IASB:
  • 26. PSAK 26 No IFRS PSAK 1 IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting Standards 2 IFRS 2 Share-Based Payment PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (R2011) 3 IFRS 3 Business Combinations PSAK 22 Kombinasi Bisnis (revisi 2010) 4 IFRS 4 Insurance Contracts PSAK 62 Kontrak Asuransi (revisi 2011) 5 IFRS 5 Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations PSAK 58 Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan (revisi 2009) 6 IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral (R2011) 7 IFRS 7 Financial Instruments : Disclosure PSAK 60 Instrumen Keuangan Pengungkapan (R2013) 8 IFRS 8 Operating Segments PSAK 5 Segmen Operasi (revisi 2009) 9 IFRS 9 Financial Instrument – Juli 2014 Belum diadopsi 10 IFRS 10 Consolidated Financial Statement PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian 11 IFRS 11 Joint Arrangement PSAK 66 Pengaturan Bersama 12 IFRS 12 Disclosure of Interest Entity PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain 13 IFRS 13 Fair Value PSAK 68 Pengurkuran Nilai Wajar
  • 27. PSAK & ISAK 27 No IFRS PSAK 1 IFRIC 1 Changes in Existing Decommissioning, Restoration and similar liabilities 2 IFRIC 2 Members’ Share in Co-operative Entities and Similar Instruments 3 IFRIC 4 Determining whether an arrangement contains a Lease ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang mengandung Bentuk Legal Sewa 4 IFRIC 5 Rights to Interests arising from Decommissioning, Restoration and Environmental rehabilitation Funds 5 IFRIC 6 Liabilities arising from Participating in a Specific Market – Water electrical and Electronic Equipment 6 IFRIC 7 Applying the Restatement Approach under IAS 29 ISAK 19 Penerapan Penyajian Kembali dalam PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 7 IFRIC 10 Interim Financial Reporting and Impairment ISAK 17 Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai IFRIC 19 Extinguishing Financial Liabilities with Equity Instruments ISAK 28 Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas IFRIC 20 Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mining ISAK 29 Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka, 8 IFRIC 12 Service Concession Arrangements ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa 9 IFRIC 13 Consumer Loyalty Programmes PSAK 10 Program Loyalitas Pelanggan
  • 28. PSAK & ISAK 28 No IFRS PSAK 1 IAS 1 Presentation of Financial Statements PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (revisi 2009)  Revisi 2013 2 IAS 2 Inventories PSAK 14 Persediaan (revisi 2008) 3 IAS 7 Statement of Cash Flows PSAK 2 Laporan Arus Kas (revisi 2009) 4 IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors PSAK 25 Kebijakan Akuntansi Perubahan estimasi Akuntansi, dan Kesalahan (revisi 2009) 5 IAS 10 Event after the reporting Period PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan(revisi 2010) 6 IAS 11 Construction Contracts PSAK 36 Kontrak Konstruksi (revisi 2011) 7 IAS 12 Income Taxes PSAK 46 Pajak Penghasilan - (revisi 2013) 8 IAS 16 Property, Plant and Equipment PSAK 16 Aset Tetap(revisi 2007) 9 IAS 17 Leases PSAK 30 Sewa (revisi 2007) 10 IAS 18 Revenue PSAK 23 Pendapatan (revisi 2010) 11 IAS 19 Employee Benefits PSAK 24 Imbalan Kerja (revisi 2010)  Revisi 2013 12 IAS 20 Accounting for Governance Grants and Disclosure of Government Assistance PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah(revisi 2011)
  • 29. PSAK & ISAK 29 No IFRS PSAK 13 IAS 21 The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (revisi 2010) 14 IAS 23 Borrowing Costs PSAK 26 Biaya Pinjaman (revisi 2009) 15 IAS 24 Related Party Disclosures PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi (revisi 2009) 16 IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun (revisi 2011) 17 IAS 27 Consolidated and Separate Financial Statement PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (revisi 2009)  Revisi 2013 Laporan Keuangan Tersendiri 18 IAS 28 Investment in Associates PSAK 15 Investasi Asosiasi (revisi 2009)  Revisi 2013 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama 19 IAS 29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi (revisi 2010) 20 IAS 31 Interests in Joint Ventures PSAK 12 Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama (revisi 2009) 21 IAS 32 Financial Instruments: Presentation PSAK 50 Instrumen Keuangan Penyajian (revisi 2013) 22 IAS 33 Earnings per Share PSAK 56 Laba per Saham (revisi 2009) 23 IAS 34 Interim Financial Reporting PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (revisi 2010) 24 IAS 36 Impairment of Assets PSAK 48 Penurunan Nilai - (revisi 2013)
  • 30. PSAK & ISAK 30 No IFRS PSAK 25 IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi (revisi 2009) 26 IAS 38 Intangible Assets PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (revisi 2010) 27 IAS 39 Financial Instruments: Recognition and Measurement PSAK 55 Instrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (revisi 2013) 28 IAS 40 Investment Property PSAK 13 Properti Investasi (revisi 2007) 29 IAS 41 Agriculture 30 SIC 12 Consolidation – Special Purpose Entities ISAK 7 Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus (revisi 2009) 31 SIC 13 Jointly Controlled Interest – non Monetary Contribution by Ventures ISAK 11 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer 32 SIC 15 Operating Leases – Incentives ISAK 19 Sewa Operasi – Insentif 33 SIC 21 Income Taxes – Recovery of Revalued non Depreciable Assets 34 SIC 27 Evaluating the Substance Transaction in the Legal Form of Lease ISAK 8 Transaksi Mengandung Sewa 35 SIC 32 Intangible Assets – Website Costs ISAK 14 Biaya Situs Web 36 ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estate
  • 31. Perkembangan Setelah 1 Januari 2015 31 • IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018) • IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016) • IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2017) • IFRIC 21 Levies (efektif 1 Januari 2014) – dalam pertimbangan DSAK IAI • Amandemen IAS 41 Agriculture (efektif 1 Januari 2016) IFRS terbaru: • Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts • IFRS on Leases • Amandemen dan penyesuaian IFRS lain Pembahasan IASB:
  • 33. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan • Konsep dasar yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai ekternal • Tujuan menjadi acuan bagi: – Penyusun standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya – Penyusun laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan – Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum – Para pemakai laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan 33
  • 34. ISI – KDP2LK • Tujuan laporan keuangan • Asumsi Dasar • Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan • Unsur Laporan Keuangan • Pangakuan Unsur Laporan Keuangan • Pengukuran Unsur Laporan Keuangan • Konsep modal serta pemeliharaan modal 34
  • 38. CONCEPTUAL FRAMEWORK - IFRS Presently, the Conceptual Framework is comprises of the following. • Chapter 1: The Objective of General Purpose Financial Reporting • Chapter 2: The Reporting Entity (not yet issued) • Chapter 3: Qualitative Characteristics of Useful Financial Information • Chapter 4: The Framework, comprised of the following: 1. Underlying assumption—the going concern assumption; 2. The elements of financial statements; 3. Recognition of the elements of financial statements; 4. Measurement of the elements of financial statements; and 5. Concepts of capital and capital maintenance. LO 2
  • 39. Three levels: Overview of the Conceptual Framework CONCEPTUAL FRAMEWORK  First Level = Objectives of Financial Reporting  Second Level = Qualitative Characteristics and Elements of Financial Statements  Third Level = Recognition, Measurement, and Disclosure Concepts. LO 2
  • 40. First level The "why"—purpose of accounting Second level Bridge between levels 1 and 3 Third level The "how"— implementation ASSUMPTIONS 1. Economic entity 2. Going concern 3. Monetary unit 4. Periodicity 5. Accrual PRINCIPLES 1. Measurement 2. Revenue recognition 3. Expense recognition 4. Full disclosure CONSTRAINTS 1. Cost OBJECTIVE Provide information about the reporting entity that is useful to present and potential equity investors, lenders, and other creditors in their capacity as capital providers. ELEMENTS 1. Assets 2. Liabilities 3. Equity 4. Income 5. Expenses QUALITATIVE CHARACTERISTICS 1. Fundamental qualities 2. Enhancing qualities
  • 41. ILLUSTRATION 2-2 Hierarchy of Accounting Qualities SECOND LEVEL: FUNDAMENTAL CONCEPTS LO 4
  • 43. PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013 • Judul Laporan Laba Rugi Komprehensif menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. • Informasi komparatif minimun dan tambahan • Pemisahan penghasilan komprehensif lain termasuk juga pajak terkait : – Akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya – Tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi. • Tambahan definisi : Laba rugi, Pemilik, material, Penyesuaian Reklasifikasi, tidak praktis, Total penghasilan Komprehensif • Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain: – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri – PSAK 15 Investasi pada Asosiasi dan Ventura Bersama – PSAK 68 43
  • 44. Laporan Keuangan - 2013 • PSAK 1  Penyajian Laporan Keuangan – Komponen – Tanggung jawab laporan keuangan Identifikasi laporan keuangan  Laporan Posisi Keuangan  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain  Laporan Perubahan Ekuitas  Laporan Arus Kas  Catatan atas Laporan Keuangan Karakteristik umum  Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK  Kelangsungan usaha  Dasar akrual  Material dan agregasi  Saling hapus  Frekuensi pelaporan  Informasi komparatif  Konsistensi penyajian 44
  • 45. Tujuan Laporan Keuangan • Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. 45  Tujuan laporan keuangan : – memberikan informasi mengenai: – posisi keuangan, – kinerja keuangan – arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
  • 46. Komponen Laporan Keuangan a. laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode; b. laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode; c. laporan perubahan ekuitas selama periode; d. laporan arus kas selama periode; e. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan ea informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos- pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
  • 47. Karakteristik Umum – Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK • Menyebutkan secara explisit kepatuhan terhadap SAK • Kepatuhan terhadap PSAK memberikan pemahaman yang salah (kondisi jarang terjadi)  tidak sesuai PSAK – Kelangsungan usaha • Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, mengungkapkan fakta jika terjadi pelanggaran asumsi – Dasar akrual – Material dan agregasi – Saling hapus  Tidak boleh kecuali disyaratkan atau diizinkan suatu PSAK – Frekuensi pelaporan  Tahunan – Informasi komparatif  Periode sebelumnya – Konsistensi penyajian  Penyajian dan klasifikasi 47
  • 48. Kebijakan Akuntansi • Dasar Penyusunan • Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian adalah dasar akrual. Saling Hapus Antar Aset Keuangan dan • Saling Hapus Aset Keuangan Liabilitas Keuangan • Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan dan entitas anak saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika dan hanya jika: – saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan – berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. 48
  • 49. Ilustrasi Penerapam PSAK 1 R2013 49 Referensi : PSAK 1
  • 50. Ilustrasi Penerapam PSAK 1 R2013 50 Referensi : PSAK 1
  • 51. Ilustrasi Penerapam PSAK 1 R2013 51 Referensi : Laporan Tahunan Petronas 2013
  • 52. Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 52 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
  • 53. Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 53 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014
  • 54. Laporan Posisi Keuangan (Neraca) - 2011 • Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia • Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest) • Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba LK konsolidasian • Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif  perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan • Minimum line item Penyajian Neraca – Properti Investasi – Investasi dengan menggunakan metode ekuitas – Aset yang dimiliki untuk dijual – dll • Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas) 54
  • 56. Laporan Laba Rugi Komprehensif - 2011 • Laporan Laba rugi  Laporan Laba Rugi Komprehensif. • Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif • Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas • Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi. • Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat • Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi • Minimum line item : Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Penghasilan komprehensif lain, dll • Penghasilan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi. • Alternatif penyajian laporan tunggal atau dua laporan 56
  • 57. • Pendapatan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi – Selisih revaluasi aset tetap – Perubahan nilai investasi available for sales – Dampak translasi laporan keuangan • Dalam dua laporan : – Laba sebelum laba komprehensif – Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih Laporan laba rugi komprehensif - 2011 57
  • 58. PSAK 2: LAPORAN ARUS KAS • Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas untuk menggunakan arus kas tersebut. • Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode 58
  • 59. Arus Kas dari Aktivitas Operasi • Metode yang dapat digunakan: – Metode langsung  kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; – Metode tidak langsung  laba disesuaikan dengan mengoreksi transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan. • Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung  informasi yang lebih berguna • ETAP  metode tidak langsung 59
  • 60. Laporan Arus Kas • Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten. – Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif) – Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) – Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif) – Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) • Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah. • Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo awal dan akhir kas dan setara kas 60
  • 63. PSAK 3 : Laporan Interim • Laporan keuangan interim: laporan keuangan, baik laporan keuangan lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim. • LK Interim dapat disajikan secara lengkap atau ringkas • Komponen Minimal Laporan Interim – Laporan posisi keuangan ringkas – Laporan laba rugi komprehensif ringkas. • Kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan tahunan diterapkan dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan keuangan tahunan terkini. • Untuk laporan posisi keuangan, komparasi dengan laporan keuangan tahun sebelumnya, bukan interim tahun sebelumnya 63
  • 64. PSAK 3 : Laporan Interim 64
  • 65. PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi  Mengapa perlu ?? 65 Laporan Posisi Keuangan Dan Laba Rugi Transaksi dan Saldo Dipengaruhi • Keberadaan pihak yang mempunyai hubungan istimewa • Komitment dengan pihak tersebut
  • 66. PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi • Identifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak- pihak berelasi • Identifikasi saldo, komitmen antara entitas dengan pihak-pihak berelasi. • Menentukan pengungkapan yang diperlukan baik untuk LK konsolidasian, tersendiri, yang disajikan individual. – Pengungkapan atas sifat hubungan – Nilai transaksi, saldo  terkait pihak berelasi 66
  • 67. Pihak Berelasi 67 a. Pihak-pihak Berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya. b. Pihak berelasi  substansi hubungan tidak hanya dalam bentuk hukum c. Pihak berelasi  Orang / anggota keluarga terdekat jika memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor, memiliki pengaruh signifikan, personel manajemen kunci.  Suatu entitas terkait dengan entitas pelapor jika (salah satu);  anggota dari kelompok usaha sama  Entitas asosiasi atau ventura bersama bagi entitas lain  Ventura bersama dari pihak ketiga yang sama  Program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor.  Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam butir (a).  Orang yang diidentifikasi dalam butir (a) (i) memiliki pengaruh signifikan
  • 68. Ilustrasi Pengungkapan Pihak Berelasi 68 Transaksi-transaksi pihak berelasi d. Related party transactions Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak berelasi sesuai PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.
  • 70. PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan • Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diototisasi untuk terbit • Peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yg memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan • Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan • Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan keuangan sudah final – Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor – Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen 70
  • 71. PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan 71
  • 72. Ilustrasi PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan • PERISTIWA SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN (ANTM 2013) – Pada tanggal 12 Februari 2014 Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar AS$50.000.000 yang akan jatuh tempo pada 12 Mei 2014 dengan suku bunga yang ditentukan adalah 2% per tahun. • PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (PLN 2012) – Pada tanggal 23 Januari 2013, PJBS membeli 92% saham PT Mitra Karya Prima (MKP) dengan biaya perolehan sebesar Rp 2.500 juta. – Pada tanggal 23 Januari 2013, PT Haleyora Power (HP) membeli 90% saham PT Mitra Insan Utama dengan biaya perolehan sebesar Rp 10.174 juta. – Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 30 Tahun 2012, tanggal 21 Desember 2012, tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, ditetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013. 72
  • 73. Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 • Kebijakan akuntansi harus menjelaskan pengakuan, pengukuran dan penyajian. • Ketika SAK spesifik berlaku, kebijakan akuntansi harus tunduk pada PSAK dan mempertimbangkan panduan aplikasi, jika tidak ada, menggunakan pertimbangan manajemen. • Perubahan kebijakan akuntansi tidak diperkenankan kecuali dipersyaratkan PSAK atau menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan relevan. Jika ada tidak ada ketentuan transisi perubahan kebijakan diterapkan secara retrospektif, kecuali tidak praktis • Penerapan retrospektif suatu perubahan kebijkan akuntansi baru adalah koreksi pengakuan, pengukuran, transaksi, peristiwa dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan. • Ketika entitas belum menerapkan suatu PSAK baru yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas mengungkapkan fakta dan iformasi relevan atas dampak penerapan PSAK tersebut. 73
  • 74. Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 • Estimasi akuntansi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. • Perubahan estimasi akuntansi adalah: Penyesuaian jumlah tercatat yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. • Dampak perubahan estimasi akuntansi, diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada: a) Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau b) Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya. • Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan. • Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan: a) Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu atau b) Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan kembali untuk periode lalu sajian paling awal 74
  • 75. Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 • Berdasarkan surat Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. S-2366/BL/2009 tertanggal 30 Maret 2009, penyediaan tenaga listrik oleh IPP kepada Perusahaan dan entitas anak termasuk dalam kategori perjanjian pelaksanaan jasa publik ke swasta, yang dikecualikan dari penerapan ISAK 8, sampai DSAK–IAI menerbitkan interpretasi standar akuntansi yang spesifik mangatur transaksi tersebut. • Selanjutnya, sesuai dengan surat manajemen tanggal 22 Desember 2011 kepada Ketua Bapepam-LK, manajemen telah memutuskan untuk menerapkan ketentuan ISAK 8, sesuai dengan PSAK 30 (revisi 2011), terhadap Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik mulai tanggal 1 Januari 2012. Perusahaan dan entitas anak menerapkan ISAK 8 secara restrospektif, pengaruh perubahan tersebut menyebabkan penyajian kembali pada laporan keuangan konsolidasian Perusahaan (Catatan 58). 75 PLN LK tahun 2012
  • 76. Segmen Operasi – PSAK 5 76 Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi. Penyusunan laporan keuangan didasarkan pada perspektif kebutuhan informasi oleh pihak eksternal Penyusunan laporan keuangan didasarkan pada perspektif kebutuhan informasi oleh pihak internal
  • 77. Segmen Operasi • Segmen operasi adalah komponen dari entitas: – Terlibat dalam aktivitas bisnis untuk memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban, – Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk alokasi sumber daya dan menilai kinerja, dan – Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan • Pengungkapan: – Jika tidak memenuhi ambang batas dapat dipertimbangkan (10% pendapatan, laba rugi atau aset)  jika manjemen percaya informasi tersebut berguna bagi pengguna. – Yang tidak memenuhi ambang batas dapat digabung jika memenuhi kriteria agregasi. – Jika yang dilaporkan kurang dari 75% dari pendapatan entitas  tambahan segmen diidentifikasi (walau tidak memenuhi kriteria). – Segmen operasi lain yang tidak dilaporkan digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “semua segmen lain”. 77
  • 78. Ilustrasi Segmen 78 Pelaporan segmen ad. Segment reporting Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya, menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.
  • 79. Informasi Laporan Segmen SC Mobil Rp Kapal bermotor Rp Perangk at lunak Rp Elektro nika Rp Keuang an Rp Lain Rp Total Rp Pendapatan dari pelanggan eksternal 3,000 5,000 9,500 12,000 5,0001,000(a) 35,500 Pendapatan antar segmen - - 3,000 1,500- - 4,500 Pendapatan bunga 450 800 1,000 1,500- - 3,750 Beban bunga 350 600 700 1,100- - 2,750 Pendapatan bunga neto (b) - - - - 1,000- 1,000 Penyusutan dan amortisasi 200 100 50 1,500 1,100- 2,950 Laba segmen dilaporkan 200 70 900 2,300 500 100 4,070 Unsur nonkas material lainnya - 200- - - - 200 Aset segmen dilaporkan 2,000 5,000 3,000 12,000 57,000 2,000 81,000 Belanja untuk aset tidak lancar segmen dilaporkan 300 700 500 800 600- 2,900 Liabilitas Segmen dilaporkan 1,050 3,000 1,800 8,000 30,000- 43,850 79
  • 80. PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing • Entitas menyajikan laporan keuangan dengan menggunakan mata uang fungsionalnya. – Mata uang fungsional adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi – Mata uang asing : mata uang selain mata uanng fungsional • Akuntansi transaksi dan saldo dalam mata uang asing, kecuali transaksi dan saldo derivatif (PSAK 55) • Menjabarkan hasil dan posisi keuangan dari kegiatan usaha luar negeri yang termasuk dalam laporan keuangan entitas secara konsolidasi, proporsional atau metode ekuitas. • Menjabarkan hasil dan posisi keuangan suatu entitas ke dalam mata uang penyajian. – Translasi – Remeasurement 80
  • 81. PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham • Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS. • Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode. 81 LPS Dasar = Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa EPS Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa Penyesuaian atas Efek berpotensi saham biasa yang dilutif = +/+ atau -/- LPS Dasar LPS Dilusian
  • 82. PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham 82
  • 83. PT. Melati memiliki income sebesar 210.000 untuk tahun 2014 dan rata-rata jumlah lembar saham beredar 100.000 saham. Perusahaan memiliki dua obligasi konversi. Obligasi 6% dengan nilai total 1.000.000 yang dapat dikonversi menjadi 20.000 saham biasa. Bunga terkait dengan utang obligasi tersebut sebesar 62.000. Obligasi 7% dijual dengan total 1.000.000 pada 1 april 2014 dan dapat dikonversi menjadi 32.000 saham. Bunga terkait dengan obligasi tersebut untuk tahun 2014 sebesar 80.000 EPS Dasar 210.000 / 100.000 = 2.1 Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
  • 84. LO 7 Compute earnings per share in a complex capital structure. Menghitung Diluted EPS, dimulai dari EPS Dasar 2,1 210.000 100.000 = + 62.000 x (1 – 0,40) 20.000 Basic EPS = 2,10 Pengaruh LPS= 1,86 + + + $80,000 x (1 – 0,40) x 9/12 24.000 Pengaruh LPS = 1,50 LPS Dilusian = 1,97 6% Debentures 7% DebenturesBasic EPS Ilustrasi Laba Per Lembar Saham
  • 85. 85 Instrumen Keuangan 50,55,60 • Definisi dan klasifikasi • Pemisahan liabilitas keuangan dan ekuitas • Akuntansi untuk instrumen keuangan majemuk. • Akuntansi untuk penarikan saham dan saham treasury • Saling hapus atas aset dan liablitas • Definisi, klasifikasi dan reklasifikasi • Pengakuan dan penghapusan • Pengukuran setelah pengakuan awal • Akuntansi untuk derivarif untuk diperdagangkan dan hedging. Instrumen Keuangan IAS 32 IAS 39 IFRS 7 PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60  Pengungkapan instrumen keuangan dan risiko
  • 86. Klasifikasi Instrumen Keuangan 86 Definisi Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain Kewajiban kontraktual Kas Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Hak kontraktual Instrumen ekuitas entitas lain Aset Keuangan Liabilitas keuangan kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Ekuitas Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah ikurangi dengan seluruh kewajibannya
  • 87. 87 Instrumen Keuangan • setiap kontrak yang menambah nilai: ► aset keuangan entitas , dan (disisi lain) ► kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. ►Aset Keuangan  Kas  Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain  Hak kontraktual: • untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau • untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau  Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas • nonderivatif • derivatif ►Kewajiban Keuangan  Kewajiban kontraktual: • untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau • untuk mempertukarkan aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas;  kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: • non derivatif; atau • derivatif
  • 88. Jenis Instrumen Keuangan 88 Instrumen Keuangan Aset Keuangan Liabilitas Keuangan Instrumen Ekuitas Instrumen Derivatif Instrumen Lindung Nilai Aset Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Investas dimiliki hingga jatuh tempo Pinjaman diberikan dan Piutang Aset keuangan tersedia untuk dijual Liabilitas Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Kewajiban Lainnya Instrumen Ekuitas Biasa Instrumen Ekuitas Majemuk Instrumen Ekuitas Sinstesis Derivatif Biasa Derivatif Melekat Atas Nilai Wajar Atas Arus Kas Atas Investasi Neto pada Operasi Luar Negeri
  • 89. ► Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar. ► Penghapusan (derecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian ► Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama. ► Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas baru. 89 PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran
  • 90. PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran • Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price). • Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi, premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective interest rate. • Aturan tainting atas held to maturity investment, pembatasan selama 2 tahun tidak boleh melakukan transfer antar kategori investasi. 90
  • 91. PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran ►Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan. ►Penilaian penurunan nilai dilakukan secara individu dan kolektif ►Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi kriteria. ►Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang didesain untuk tujuan hedging 91
  • 92. Kas dan Piutang – PSAK 50 & 55 • Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung:  Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya • Pengukuran aset keuangan • Nilai wajar • Biaya diamortisasi • Biaya (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan) • Penyisihan piutang  mengikuti aturan penurunan nilai instrumen keuangan, berdasarkan bukti obyektif pada tanggal neraca. • Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule. • Derecognition kombinasi pendekatan risk & reward dan control. Evaluasi atas risk and reward dilakukan terlebih dahulu setelah itu baru transfer of control. 92
  • 93. AK 2 – Liabilitas Jangka Panjang & Investasi • Alokasi nilai buku atas utang dan ekuitas untuk gabungan instrumen keuangan, utang ditentukan lebih dahulu. • Klasifikasi investasi nilai wajar melalui laba rugi (Fair Value to Profit and Loss) • Penggunaan metode bunga untuk amortisasi • Pengungkapan atas risiko dari instrumen keuangan • Pembelian treasury shares diperlakukan sebagai perubahan ekuitas sehingga tidak ada gain/loss diakui. • Pengakuan gain/loss dari penarikan intrument keuangan utang ketika utang baru memiliki term yang berbeda dengan utang lama. 93
  • 94. 94 Pengukuran Awal Aset dan Kewajiban Keuangan Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar (biaya transaksi expense) Tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar ditambah Biaya Transaksi (biaya transaksi dikapitalisasi)
  • 95. Pengukuran Selanjutnya Klasifikasi Neraca Biaya Transaksi Keuntung an atau Kerugian Nilai Wajar Bunga dan Dividen Penuruna n Nilai Pembalika n Penuruna n Nilai FVTPL Nilai wajar Dibebankan Laba atau rugi Laba atau rugi By default By default HTM Biaya Diamortisasi Dikapitalisasi - Laba rugi Laba rugi Laba rugi Pinjaman Diberikan dan Piutang Biaya diamortisasi Dikapitalisasi - Laba rugi Laba rugi Laba rugi
  • 96. Pengukuran Selanjutnya Klasifikasi Jenis / Biaya Transaksi Laporan Posisi Keuangan Keuntungan atau Kerugian Nilai Wajar Bunga dan Dividen Penurunan Nilai Pemulihan Penurunan Nilai AFS Utang/ Dikapitalisasi Nilai wajar Pendapatan komprehensif lain* Laba Rugi Laba Rugi Laba Rugi Ekuitas/ Dikapitalisasi Nilai wajar Pendapatan komprehensif lain* Laba Rugi Laba Rugi Pendapatan komprehensif lain Ekuitas: Tidak dapat diukur secara andal/ Dikapitalisasi Harga perolehan - Laba Rugi Laba Rugi - * Dibebankan ke laba rugi saat pelepasan atau terjadi penurunan nilai
  • 97. Transfer / Reklasifikasi Diijinkan jika ada perubahan intensi. HTM AFSFVTPL Diijinkan namun harus memenuhi TAINTING RULE Loans & Receivable Situasi yang langka
  • 98. Suku bunga efektif • Suku bunga yang menyamakan antara nilai awal aset dengan nilai kini dari pembayaran yang diterima di masa mendatang. • Nilai awal aset keuangan termasuk biaya transaksi dan biaya lain terkait dengan perolehan/penerbitan aset/liabilitas keuangan • Suku bunga efektif tidak selalu sama dengan suku bunga yang ditetapkan. • Suku bunga efektif digunakan untuk mengitung amortisasi premium atau diskon 98
  • 99. Pinjaman dan Piutang Biaya Transaksi dan provisi • biaya transaksi / provisi merupakan biaya yang dikeluarkan terkait dengan suatu kredit kredit yang diberikan • pinjaman yang diberikan kepada peminjam sebesar nilai nominal pinjaman, namun yang dicatat oleh pemberi pinjaman adalah : – pokok pinjaman – Ditambah biaya yang secara langsung dikeluarkan peminjam – Dikurangi dengan provisi (biaya yang ditanggung oleh penerima kredit) 99
  • 100. Ilustrasi Provisi 100 Enitas A memberikan pinjaman Rp 600.000 bunga 8%, tahunan. Bunga sebesar 8% kali total pinjaman dibayarkan setiap akhir tahun dan pokok dilunasi pada akhir tahun ketiga. Entitas A membebankan provisi 4%, yang dipotong dari pinjaman yang diberikan Jumlah pinjaman yang diberikan / diterima sebesar 600.000 dikurang 4% = 576.000. Dihitung ulang bunga efektif. Tingkat bunga yang menyamakan nilai kini kas yang akan diterma dengan nilai pinjaman 576.000
  • 101. Ilustrasi Provisi 1 101 Tidak ada provisi 600,000 Pembayaran PV 8% 1 48,000 44,444 2 48,000 41,152 3 48,000 38,104 3 600,000 476,299 600,000 Dengan provisi 4% 576,000 Pembayaran PV 9.59708% 1 48,000 43,797 2 48,000 39,962 3 48,000 36,462 3 600,000 455,779 576,000 • Tingkat suku bunga efektif lebih besar karena nilai uang yang diberikan lebih kecil. • Perusahaan tetap akan memperoleh pembayaran bunga 8% dari pokok • Tingkat suku bunga efektif dihitung sebesar 9,59708%.
  • 102. Ilustrasi Provisi… Lanjutan 102 Piutang 576.000 Kas 576.000 (sebagai alternatif pinjaman dapat dicatat sebesar 600.000 dan dikurangi diskon sebesar 4.000) Jurnal pembayaran bunga akhir tahun pertama dan amortisasi biaya transaksi Kas 48.000 Pinjaman yang diberikan 7.279 Pendapatan bunga 55.279 Pendapatan bunga dihitung dari bunga efektif
  • 103. Impairment of Financial Assets Measured at Amortized Cost Procedures for assessing impairment (IAS 39: 63-65) Individually Collectively Test for impairment for Financial Assets Individually Significant Not Individually Significant Individually 103 Fail Pass Fail Pass Collectively tested with similar credit risk
  • 104. Penurunan Nilai – Konsep Umum 104 Pada setiap pelaporan aset keuangan harus dievaluasi apakah terdapat bukti objektif penurunan nilai Jika terdapat bukti objektif maka akan diakui kerugian penurunan nilai Bukti objektif terjadi akibat dari satu atau lebih peristiwa setelah pengakuan awal yang merugikan dan berdampak pada arus kas di masa depan
  • 105. Kesulitan keuangan signifikan pihak peminjam Pelanggaran kontrak seperti terjadi penundaan pembayaran bunga maupun pokok Pihak pemberi pinjaman memberikan kelonggaran akibat kesulitan keuangan yang dialami peminjam Peminjam dinyatakan pailit oleh pengadilan Memburuknya kondisi ekonomi yang menyebabkan kemampuan membayar turun 105 Penurunan Nilai – Konsep Umum
  • 106. terdapat bukti objektif kerugian diukur berdasarkan selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan Tingkat diskonto  suku bunga efektif yang berlaku pada saat pengakuan awal dari aset tersebut Nilai tercatat aset keuangan dikurangi: langsung/pencadangan Kerugian diakui dalam laporan laba rugi 106 Penurunan Nilai – Konsep Umum
  • 107. PSAK 60 – Instrumen Keuangan Pengungkapan • Secara lebih tegas mensyaratkan Entitas harus untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan. – Pengungkapan hirarki nilai wajar  Tingkat 1 harga kuotasi pasar  Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi)  Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar – Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan – Pengungkapak kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak dan proses pengelolaan risiko) – Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa sensitivitas) 107
  • 108. Pengungkapan dalam Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain • Keuntungan dan kerugian neto atas semua klasifikasi instrumen keuangan • Total penghasilan bunga dan total bunga yang dihitung dengan suku bunga efektif • Penghasilan dan beban imbalan yang timbul dari FVPL dan aktivitas wali amanah • Penghasilan bunga dari aset keuangan yang mengalami penurunan nilai yang diakru • Jumlah kerugian penurunan nilai untuk setiap kelas aset keuangan Pos penghasilan, Beban dan Penghasilan Komprehensif lain
  • 109. Pengungkapan Lain • Kebijakan akuntansi signifikan, dasar pengukuran yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan dan kebijakan akuntansi lain yang relevan untuk memahami laporan keuangan Kebijakan akuntansi • Deskripsi setiap jenis lindung nilai • Deskripsi instrumen keuangan yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dan nilai wajarnya • Jenis risiko yang dilindung nilai Akuntansi Lindung Nilai • Untuk setiap kelas aset keangan dan liabilitas keuangan entitas mengungkapkan nilai wajar dari kelas aset dan liabilias keuangan tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk membandingkan dengan jumlah tercatatnya. Nilai wajar
  • 110. Ilustrasi – Pengungkapan Jenis 110 Sumber : LK Pertamina 2012
  • 111. Ilustrasi – Kebijakan Manajemen Risiko • Risiko keuangan – Risiko usaha  kendali pemerintah, patungan, kontraktor, cadangan, penetapan harga oleh pemerintah – Risiko keuangan  • Risiko pasar  risiko nilai tukar mata uang asing, harga komoditi – analisis sensitivitas • Risiko kredit  umur piutang, informasi penurunan nilai, rating utang yang dimiliki • Risiko likuiditas • Manajemen Modal – Kebijakan dewan direksi adalah untuk mempertahankan basis modal yang kuat untuk menjaga keyakinan investor, kreditur dan pasar, dan untuk mempertahankan perkembangan bisnis di masa yang akan datang. • Nilai wajar 111 Sumber : LK Pertamina 2012
  • 112. Ilustrasi – Analisis Sensitivitas 112 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 113. Ilustrasi – Risiko suku bunga 113 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 114. Ilustrasi – Risiko suku bunga 114 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 115. Ilustrasi – Risiko kredit pihak ketiga 115 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 116. Ilustrasi – Risiko kredit 116 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 117. Ilustrasi – Risiko kredit 117 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 118. Ilustrasi – Risiko kredit 118 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 119. Ilustrasi – Manajemen Modal 119 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 120. Ilustrasi – Pengungkapan Nilai wajar • Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. • Perbedaan pada setiap tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai berikut: – Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar yang aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Tingkat 1); – Input selain harga yang dikutip dari pasar yang disertakan pada Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung (yaitu sebagai sebuah harga) atau secara tidak langsung (yaitu sebagai turunan dari harga) (Tingkat 2); – Input untuk aset atau liabilitas yang tidak didasarkan pada data pasar yang dapat diobservasi (informasi yang tidak dapat diobservasi) (Tingkat 3). 120 Sumber : LK Pertamina 2013
  • 121. Provisi dan Kontijensi – PSAK 57 • Provisi  liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti, diakui jika (a) Memiliki kewajiban kini (b) Penyelesaian mengakibatkan arus keluar sumber daya (c) Estimasi yang andal • Kewajiban kontinjensi adalah: (a) kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau (b) kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: (c) tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau (d) jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal. 121
  • 122. Contoh • PT. Matahara perusahaan ritel yan mempunyai kebijakan mengembalikan uang pembelian dari pelanggan yang tidak puas, meskipun tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskan entitas untuk mengembalikan uang konsumen. 122 1. Peristiwa mengikat adalah peristiwa penjualan produk, yang menimbulkan kewajiban konstruktif karena tindakan entitas telah menciptakan ekspektasi yang valid bagi pembeli bahwa entitas akan mengembalikan uang mereka. 2. Terdapat kemungkinan besar keluarnya sumber daya, yaitu sebagian barang akan dikembalikan dan perusahaan mengembalikan uang pelanggan (par 24) 3. Perusahaan harus mengakui kewajiban diestimasi sebesar estimasi terbaik dari biaya pengembalian (lihat paragraf 10 (defi nisi kewajiban konstruktif ), 14, 17 dan 24.
  • 123. Contoh • Pemerintah mengumumkan perubahan dalam peraturan Pajak Penghasilan. • Akibatnya, perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan harus melakukan pelatihan ulang terhadap sejumlah besar pegawai penjualan dan administrasi agar dapat terus memenuhi peraturan yang berlaku di bidang jasa keuangan. • Pada akhir periode pelaporan, pelatihan ulang terhadap karyawan belum dilakukan. 123 1. Belum timbul kewajiban karena peristiwa yang mengikat (yaitu pelatihan ulang) belum terjadi. 2. Kewajiban diestimasi tidak diakui (par 14 dan 17-19).
  • 124. Persediaan – PSAK 14 • Biaya perolehan terkait selisih valuta asing yang terkait pembelian persediaan dapat diakui sebagai biaya perolehan persediaan. • Nilai persediaan tidak termasuk pembayaran yang ditagihkan kepada pihak ketiga contoh pajak. • Biaya perolehan persediaan secara tangguh diatur dan dapat menimbulkan beban bunga. • Persediaan disajikan di neraca sebesar nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih  kerugian yang timbul atau recovery kerugian diklastifikasikan dalam pendapatan lain-lain • Metode LIFO tidak diperkenankan lagi 124
  • 125. 125 Penilaian Persediaan Biaya atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Kecil Persediaan Kuantitas Biaya NRV Total Biaya Total NRV Lebih Kecil A 400 50 60 20.000 24.000 20.000 B 200 120 100 24.000 20.000 20.000 C 500 70 60 35.000 30.000 30.000 D 300 200 220 60.000 66.000 60.000 TOTAL 139.000 134.000 130.000 NRV: Net Realizable Value = harga jual dikurangi biaya untuk menjual. Penurunan dihitung secara total = 139.000 – 134.000 = 5.000 Penurunan dihitung tiap produk = 139.000 – 130.000 = 9.000 Jurnal COGS* 9.000 Penyisihan penurunan nilai persediaan 9.000 Jika penurunan nilai sifatnya operasional dapat dimasukkan ke COGS, namun jika sifatnya material dan tidak rutin dimasukkan dalam beban/pendapatan lain-lain (setelah laba operasi)
  • 126. Pengaturan Aset Tetap dalam PSAK PSAK 16 PSAK 26 PSAK 48 PSAK 58 PSAK 30 ISAK 8 PSAK – Terkait Aset tetap PSAK 13 & 19 ISAK 25 Penurunan Nilai Aset Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan Investasi Properti Aset tidak berwujud Tanah Sewa Aset Tetap Bunga Pinjaman 126
  • 127. Ikhtisar Perubahan PSAK 16 (Revisi 2011) No Perihal PSAK 16 Revisi PSAK 16 Lama 1 Istilah Aset Aktiva 2 Penyusutan Digabung di PSAK 16. Bagian yg signifikan disusutkan terpisah. Diatur di PSAK lain 3 Komponen biaya perolehan Termasuk: • biaya imbalan kerja • biaya pengujian aset – hasil penjualan dari pengujian Tidak mengatur 2 hal tsb secara spesifik. 4 Bukan komponen biaya perolehan Kegiatan insidental ini mungkin terjadi sebelum atau selama konstruksi atau aktivitas pengembangan (misal : parkir) Tidak mengatur hal tsb secara spesifik. 5 Pertukaran aset Membedakan antara ada substansi komersial atau tidak. Membedakan pertukaran sejenis dan tidak sejenis 127
  • 128. Ikhtisar Perubahan PSAK 16 (Revisi 2011) No Perihal PSAK 16 Revisi PSAK 16 Lama 6 Pengukuran setelah pengakuan Awal Cost Model atau Revaluation Model Hanya Cost Model, revaluasi boleh dilakukan jika sesuai ketentuan pemerintah 7 Telaah ulang nilai residu, umur manfaat & metode penyusutan Harus dilakukan minimum tiap akhir tahun dan perubahannya diperlakukan sebagai perubahan estimasi (prospektif). Telaah nilai residu tidak diatur, perubahan umur manfaat diperlakukan prospektif, perubahan metode penyusutan retrospektif. 8 Aktiva Lain-lain Diatur di PSAK lain Mengatur Aktiva Lain-lain 9 Dismantling cost Diakui sebagai biaya perolehan dan kewajiban Tidak diatur 128
  • 129. Pengertian Aset Tetap • Definisi  Aset tetap adalah aset berwujud yang: (par 6) 1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan 2. Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode. 129  Tidak berlaku untuk Hak penambangan Reservasi tambang  Ciri ► “Used in operations” and not for resale. ► Long-term in nature and usually depreciated. ► Possess physical substance.
  • 130. Pengakuan Aset Tetap Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika : (par 7) a) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan b) Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. 130  Kriteria pengakuan berlaku pada saat pengakuan awal dan untuk biaya setelah perolehan awal.
  • 131. Pertukaran Aset  Biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan. Substansi Komersial Nilai wajar Aset dipertukarkan Biaya perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar kecuali: – Tidak memiliki substansi komersial, atau – Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal 131
  • 132. Dismantling Cost PT. ABC membangun instalasi minyak lepas pantai. Biaya yang dikeluarkan sebesar 300 milyar. Peraturan pemerintah mengharuskan entitas memindahkan instalasi tersebut di akhir konsesi (20 tahun yang akan datang). Estimasi biaya untuk melakukan pemindahan dan restorasi sebesar 80 milyar. Tingkat bunga yang berlaku 6%. PV dari biaya restorasi 24,94. Example 132 Instalasi minyak diakui dalam neraca dengan jurnal berikut: Dr Aset Tetap 324,94 milyar Cr Kas 300 milyar Kewajiban diestimasi 24,94 milyar Jurnal penyesuaian kewajiban tahun 1 CrBeban bunga 1,497 milyar Kewajiban diestimasi 1,497 milyar
  • 133. Ilustrasi Biaya Perolehan • Entitas membeli peralatan tambang, diimport dari luar neger. Harga peralatan 200.000 USD. • Cost insurance and freight sebesar 10.000 USD. • Peralatan tersebut dikenakan bea masuk dan bea masuk tambahan sebesar 15% dari nilai CIF. • PPN 10%, PPnBM 10% dan PPh 22 sebesar 2,5%. • Kurs spot atas atas pembelian peralatan tersebut sebesar 11.000 dan kurs KMK yang berlaku pada saat transaksi sebesar 11.100. Contoh 133
  • 134. Ilustrasi Biaya Perolehan Contoh 134 • Nilai peralatan : 200.000 + 10.000 = 210.000 USD • 210.000 x 11.000 = 2.310.000.000 pencatatan perusahaan • Bea masuk 210.000 x 15% x 11.100 = 349.650.000 • Total CIF + bea masuk (kurs pajak) = 210.000 x 115% x 11.100 = 2.680.650.000 • PPN = 10% x 2.680.650.000 = 268.065.000 • PPnBM = 20% x 2.680.650.000 = 536.130.000 • PPh 22 = 2,5% x 2.680.650.000 = 67.016.250 • Nilai peralatan 2.310.000.000 + 349.650.000 + 536.130.000 = 3.195.780.000 Peralatan 2.310.000.000 Utang Dagang 2.310.000.000 Peralatan (bea masuk) 349.650.000 Peralatan (PPnBM) 536.130.000 Kas 885.780.000 PPN Masukan 268.065.000 Pajak dby dmk PPh22 67.016.250 Kas 604.800.000 3.195.780.000
  • 135. Pengukuran setelah Pengakuan Awal Entitas harus memilih antara: Cost Model Revaluation Model Sebagai kebijakan akuntansinya, dan Menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. 135
  • 136. Pengukuran setelah Pengakuan Awal Cost Model Revaluation Model Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : – Biaya perolehan – dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : – Jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi, – dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset yang terjadi setelah tanggal revaluasi. 136
  • 137. Revaluation Model Metode Proporsional Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2012 nilai wajar aset adalah 4.800.000. 1/1/2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Aset Tetap 2.000,000 Akumulasi Penyusutan 400.000* Surplus Revaluasi 1.600.000 *(4.800.000 - 3.200.000) / 3.200.000) x 800.000 = 400.000 Example 137
  • 138. Penentuan Nilai Wajar 138 • Nilai wajar tanah dan bangunan biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi professional berdasarkan bukti pasar. • Nilai wajar pabrik dan peralatan biasanya menggunakan nilai pasar yang ditentukan oleh penilai.
  • 139. Pengukuran setelah Pengakuan Awal • Jika tidak ada pasar yang dapat dijadikan dasar penentuan nilai karena sifat aset yang khusus dan jarang diperjualbelikan, kecuali sebagai bagian dari bisnis yang berkelanjutan, maka  Entitas mengestimasi nilai wajar menggunakan pendekatan  penghasilan atau  biaya pengganti yang telah disusutkan (depreciated replacement cost). 139
  • 140. Frekuensi Penilaian 140 • Frekuensi revaluasi tergantung perubahan nilai wajar dari suatu asset tetap. • Jika nilai wajar dari asset yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu dilakukan. • Beberapa asset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara tahunan. • Revaluasi tahunan tidak perlu, apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan, asset dapat direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali.
  • 141. Revaluation Model Revaluation Model Revaluasi harus dilakukan secara reguler Untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan nilai wajar pada tanggal neraca. Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: proporsional, atau eliminasi. 141
  • 142. Akumulasi Penyusutan – Revalution Model Revaluation Model Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: • proporsional Nilai akumulasi depresiasi dan harga perolehan dinaikkan secara proporsional sehingga nilai bersih aset sama dengan nilai revaluasi. • eliminasi. Nilai akumulasi depresiai ditutup mengurangi nilai aset. Kemudian aset dinaikkan menjadi nilai revaluasi 142
  • 143. Revaluation Model Metode Eliminasi Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2010 nilai wajar aset adalah 4.800.000. Example 143 1/1/ 2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/ 2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Akumulasi Penyusutan 800.000 Aset Tetap 800.000 Aset Tetap 1.600,000 Surplus Revaluasi 1.600.000
  • 144. Pengukuran setelah Pengakuan Awal Revaluation Model • Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka – seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi • Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut langsung dikreditkan ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. – Dikredit ke saldo laba jika sebelumnya ada penurunan akibat revaluasi terdahulu / impairment. • Jika jumlah tercatat aset menurun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam laporn laba rugi. – Didebit ke surplus revaluasi (ekuitas) – sejumlah saldo kredit surplus revaluasi (jika ada) sebelum debit ke saldo laba. Entire class To Equity directly Negative to P/L 144
  • 145. Revaluation Model Revaluation Model • Surplus revaluasi di ekuitas dapat dipindahkan langsung ke sado laba pada saat aset tersebut dihentikan penggunaannya. • Namun, pemindahan ke saldo laba dapat dilakukan seiring dengan penggunaan aset oleh entitas. (partially realized)  saat penyusutan – Dipindahkan sebesar perbedaan penyusutan dengan revaluasian dan penyusutan dengan biaya perolehan (atau nilai surplus revaluasi dibagi sisa manfaat ekonomis) • Pemindahan surplus revaluasi tidak dilakukan melalui Laporan Laba Rugi. Dr Surplus Revaluasi Cr Saldo Laba 145
  • 146. Revaluation Model Example • Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 3.900.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Aset Tetap 1.200.000 Cr – Surplus Revaluasi 1.200.000 146
  • 147. Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 3.900.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan penurunan Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Aset Tetap 1.200.000 Cr – Keuntungan Revaluasi 400.000 Cr - Surplus Revaluasi 800.000 147
  • 148. Revaluation Model Example • Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Rugi Revaluasi 700.000 Cr – Aset Tetap 700.000. 148
  • 149. Revaluation Model Example • Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan surplus Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Rugi Revaluasi 300.000 Dr – Surplus Revaluasi 400.000 Cr – Aset Tetap 700.000 149
  • 150. Revaluation Model • PT. Kenanga membeli mesin dengan harga 100.000 pada 1 Jan 2010 dan menggunakan metode revaluasi • Mesin tersebut disusutkan dengan metode garis lurus 5thn. • Pada 31 Desember 2010 direvaluasi sebesar 96.000 • Buat jurnal untuk tahun 2010 dan 2011. Contoh Dr Aset tetap 100,000 Cr Kas 100,000 Dr Beban Penyusutan 20,000 Cr Akumulasi Penyusutan 20,000 Dr Akumulasi Penyusutan 20,000 Cr Aset tetap 4,000 Cr Surplus Revaluasi 16,000 Revaluation Model Dr Beban Penyusutan ($48K/4) 24,000 Cr Akumulasi Penyusutan 24,000 Dr Surplus Revaluasi 4,000 Cr Saldo Laba 4,000 1.1.2010 31.12.2011 150 31.12.2010
  • 151. Penyusutan • Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan (depreciable amount) dari suatu aset selama umur manfaatnya (useful life). Penyusutan Cost Model Revaluation Model 151 • Nilai residu dan umur manfaat suatu aset harus di-review minimum setiap akhir tahun buku – Jika hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi.
  • 152. Penyusutan •Metode penyusutan yang digunakan: – Harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomis masa depan atas aset oleh entitas. – Harus di-review minimum setiap akhir tahun buku, dan – Perubahan metode diperlakukan sebagai perubahan estimasi. Metode Penyusutan 152
  • 153. Bunga Pijaman PSAK 26 • Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian adalah bagian dari biaya perolehan aset tersebut. – biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama periode berjalan dikurangi – penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut. • Menggunakan dana secara umum  tingkat kapitalisasi untuk pengeluaran atas aset tersebut. • Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi. • Biaya pinjaman yang dikapitalisasi  menambah aset 153
  • 154. Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman • PT. Melati meminjam ke Bank sejumlah 10.000 juta untuk membangun gedung dengan tingkat bunga 8%. Pengeluaran dilakukan selama proses pembangunan sehingga sebagian dana diinvestasikan. • Hasil investasi yang terjadi selama proses pembangunan gedung dari pinjaman yang belum dipakai sebesar 300juta. 154 • Total biaya bunga yang terjadi adalah: 10.000 x 8% = 800 juta • Bunga yang dapat dikapiltalisasi adalah 800 juta – 300 juta = 500 juta
  • 155. Dana yang tidak dipakai diinvestasikan dengan return 6%. Perusahaan sebelumnya memiliki utang outstanding utang dalam bentuk notes. Sumber pendanaan pembangunan tersebut adalah sbb: 1. 10%, 2-year note specifically for the project: 500.000 2. 8%, 5-year note (other debt): 400.000 Berapa bunga yang dikapitalisasi ?? Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman PT. Melati membangun sendiri gedung dengan melakukan pengeluaran selama tahun 2011: Jan 31: 480.000 July 31: 360.000.
  • 156. Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman 45.833 avoidable Expenditure 840.000 Up to specific loan, 500.000 at 10% x 11/12 Excess (840,000 less 500.000 = 340.000) At 8% x 5/12 + 56.567 11.333 avoidable -600 Revenue
  • 157. Bunga yang dapat dihindari : 56.567 Bunga aktual : • 500.000 @ 10% = 50.000 • 400.000 @ 8% = 32.000 82.000 • Bunga yang dihindari lebih kecil dari bunga aktual sehingga bunga yang dapat dikapitalisasi 56.567. • Beban bunga 25.433 (82.000-56.567). Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman
  • 158. Properti Investasi – PSAK 13 • Properti (tanah atau bangunan—atau bagian dari bangunan—atau keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya. • Pengakuan – Entitas dapat memilih model nilai wajar atau model biaya sebagai kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut pada seluruh properti investasinya. – Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi diakui dalam laporan laba rugi – Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. – Jika menggunakan model biaya  PSAK 16 158
  • 159. Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair Value Model Nilai wajar properti investasi harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca Properti investasi tidak disusutkan. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. 159
  • 160. Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair value model (PSAK 13) • Menggunakan nilai wajar • Menggunakan nilai wajar Revaluation model (PSAK 16) • Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. • Perubahan nilai wajar diakui dalam ekuitas atau laporan laba rugi jika rugi (loss)  impairment • Tidak ada penyusutan. • Penyusutan. • Mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. • Tidak spesifik, hanya mengharuskan secara reguler (terjadi perbedaan signifikan ) Example 160
  • 161. Ilustrasi - Investasi Properti • Entitas memiliki gedung 20 lantai. 10 lantai digunakan untuk kegiatan entitas, sedangkan sisanya disewakan. Aktivitas utama entitas bukan menyewakan gedung. • Bagian gedung yang digunakan sebagai aset tetap, bagian gedung yang disewakan disajikan sebagai properti investasi • Alokasi dapat dilakukan berdasarkan jumlah lantai
  • 162. Ilustrasi - Investasi Properti • PT, Melati membeli tanah dan bangunan pada 1 Januari 2012 senilai 4.500juta. Berdasarkan informasi, harga beli tanah saja 2.000 dan bangunan saja 3.000. Perusahaan menggunakan metode fair value untuk penilaian properti investasi tersebut. Nilai wajar tanah dan bangunan dapat dilihat dalam tabel berikut: • Properti Investasi 4.500 Kas 4.500 • Properti Investasi 500 Keuntungan peningkatan nilai 500 • Kerugian penurunan nilai 100 Properti investasi 100 31/12/2012 31/12/2013 Tanah 2.000 2.100 Bangunan 3.000 2.800
  • 163. Aset tak berwujud – PSAK 19 • Aset tak berwujud  memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dapat diukur dengan andal • Masa manfaat – – terbatas dan tidak terbatas – Direview setiap tanggal laporan keuangan • Ketentuan tentang masa manfaat tak terbatas • Model Biaya dan Model Revaluasi • Akuisisi aset tak berwujud dalam kombinasi bisnis • Akuisisi melalui hibah pemerintah • Biaya situs web bukan aset tak berwujud kecuali memenuhi konsep pengembangan 163
  • 164. Penurunan Nilai – PSAK 48 • Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aktiva. • Pertimbangan dalam menentukan penurunan nilai : – Informasi dari luar perusahaan – Informasi dari dalam perusahaan • Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. • Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aktiva lebih kecil dari nilai tercatatnya maka nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali. • Penurunan tersebut merupakan rugi penurunan nilai aktiva dan harus segera diakui sebagai beban pada laporan laba rugi. • Beban depresiasi aktiva untuk periode yang akan datang harus disesuaikan agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang direvisi setelah dikurangi nilai sisa. 164
  • 165. Pendekatan Umum dari Pengukuran Penurunan Nilai Carrying Amount Nilai Aset Akumulasi Penyusutan dan Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Nilai Wajar dikurangi Biaya Penjualan Nilai Pakai Recoverable Amount  Nilai tertinggi Recovered through sale Recovered through use 165
  • 166. Contoh: Misalkan PT Anggrek melakukan uji penurunan nilai terhadap peralatan yang dimilikinya. Nilai tercatat dari peralatan sebesar Rp 400 juta, nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual Rp360 juta dan nilai pakainyaRp 410 juta. Rp 400 juta Rp 410 juta Rp 360 juta Rp 410 juta Tidak ada penurunan nilai Ilustrasi Penurunan Nilai 1 166
  • 167. Contoh: Misalkan infromasi PT Mawar yang tersedia sama kecuali nilai pakai dari peralatan sebesar Rp 350 juta. Illustration 11-15 Rp 400 juta Rp 360 juta Rp 350 juta Rp40 juta Rugi Penurunan Nilai 167 Ilustrasi Penurunan Nilai 2 Rp 360 juta Dr. Kerugian Penurunan Nilai Rp 40 juta Cr. Akulumasi Depresiasi Peralatan Rp 40 juta
  • 168. Suatu unit penghasil kas memiliki aset bersih berikut ini: Rp M Goodwill 10 Properti 20 Pabrik dan Peralatan 30 60 Nilai yang dapat dipulihkan sebesar Rp 45 M. Diminta : Alokasikan kerugian penurunan nilai pada aset bersih perusahaan. Kasus 168 Goodwill Properti Pabrik & Peralatan Total Nilai buku 10 20 30 60 Penurunan Nilai (10) (2) (3) (15) Nilai setelah penurunan nilai 0 (18) 27 45
  • 169. PSAK 58 • Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan • Kriteria : • aset (atau kelompok lepasan) harus berada dalam keadaan yang dapat dijual dengan segera • penjualan tersebut dapat dikatakan sangat mungkin terjadi, manajemen pada hirarki yang memadai harus mempunyai komitmen terhadap rencana penjualan aset. – Diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas aset tersebut dihentikan – Aset Yang Dimiliki Untuk Dijual disajikan sebagai aset lancar dan terpisah dari pos lainnya. 169
  • 170. Klasifikasi Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual • Syarat yang harus terpenuhi: – Berada dalam keadaan dapat/tersedia dijual – Penjualannya harus sangat mungkin terjadi (highly probable) Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual Jumlah tercatatnya akan dipulihkan melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian berlanjut JIKA
  • 171. Penyajian Menurut PSAK 58 171 2005 Annual Report:
  • 172. PSAK 30 & ISAK 8 SEWA • Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. • Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8) • ISAK 8 : Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau mengandung sewa, perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan evaluasi apakah – Pemenuhan perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset – Perjanjian memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tertentu Jika perjanjian mengandung sewa, maka pihak dalam perjanjian harus menerapkan ketentuan PSAK 30 172
  • 173. Pendapatan - PSAK 23 (2010) • Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi pemilik. • Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima • Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dan dikurangi diskon atau rabat. • Jenis pendapatan: – Penjualan barang – Penjualan jasa – Penggunaan aset entitas oleh pihak yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen 173
  • 174. Pendapatan – IFRS • Revenue Recognition • When a company agrees to perform a service or sell a product to a customer, it has a performance obligation. • Requires that companies recognize revenue in the accounting period in which the performance obligation is satisfied. 174
  • 175. Badan SPT Pajak Penghasilan Beban yang dapat dikurangkan Penghasilan kena pajak X tarif pajak Pajak terutang 1thn fiskal Kredit pajak • Angsuran pajak (PPh25) • Dipotong pihak lain (22,23) • Pajak luar negeri (24) Pajak kurang/lebih bayar (29/28 Pajak Perusahaan Memotong PPh 21 atas gaji Dipotong Pajak oleh pihak lain saat menerima penghasilan PPN atas penyerahan barang/jasaBeban: PBB, Meterai BPHTB, Pajak Daerah Setor Kas negara Lapor KPP 175 PSAK 46 Pajak atas Laba Perusahaan
  • 176. PSAK 46: Pajak Penghasilan Aktiva Kewajiban Beban Pajak Arus kas 176
  • 177. Perbedaan Pajak dan Akuntansi -1 PSAK Undang-Undang AKUNTANSI PAJAK PERBEDAAN Permanen Temporer Pajak Tangguhan:  Aset / Liabilitas  Beban/Pendapatan BOOK TAX GAP/ DFFERENCE – Tax Planning atau Tax Avoidance
  • 178. Akuntansi Pajak Penghasilan – PSAK 46 • Beban pajak adalah jumlah dari : – Pajak kini – Pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan pajak penghasilan • Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan disajikan netto, kecuali secara hukum tidak mungkin saling hapus (anak dan induk) • Pajak tangguhan disajikan terpisah dari pajak kini. • Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas 178
  • 179. Definisi • Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya: a) perbedaan temporer yang boleh dikurangkan; b) akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan c) akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan. • Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Laba Pajak > Laba Akuntansi Laba Akuntansi > Laba pajak 179
  • 180. Pengakuan pajak kini • Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai liabilitas. • Apabila jumlah pajak yang telah dibayar melebihi jumlah pajak terutang, maka selisihnya, diakui sebagai aset. • Manfaat dari rugi pajak yang dapat ditarik kembali untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. 180 • Beban Pajak Kini • Pajak dibayar dimuka = pajak kini < jumlah yang dibayarkan (PPh 28) • Utang pajak = pajak kini >jumlah yang dibayarkan (PPh 29) • Kompensasi kerugian yang dapat digunakan untuk memulihkan pajak = aset
  • 181. Pajak Tangguhan • Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak  ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan. • Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak  pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. • Perusahaan memiliki kerugian  dapat dikompensasikan di masa mendatang  manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi  Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. 181
  • 182. Ilustrasi: PT. Mitra melaporkan penghasilan sebesar 260.000 dan beban sebesar 120.000 untuk tiga tahun periode usahanya. Untuk tujuan pajak, penghasilan yang diterima sebesar 200.000, 300.000 dan 280.000. Bagaimana hal ini dilaporkan dalam laporan keuangan? Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1
  • 183. Pendapatan Beban Laba sebelum pajak Pajak Penghasilan (25%) 260.000 120.000 140.000 35.000 2012 2013 TotalLaporan Keuangan 2011 Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 260.000 120.000 140.000 35.000 260.000 120.000 140.000 35.000 780.000 360.000 420.000 105.000 Penghasilan Beban yang boleh dikurangkan Penghasilan kena pajak Pajak terutang (25%) 200.000 120.000 80.000 20.000 2012 2013 TotalLaporan Pajak 2011 300.000 120.000 180.000 45.000 280.000 120.000 160.000 40.000 780.000 360.000 420.000 105.000
  • 184. Laporan Keuangan (PSAK) Pajak Terutang (Fiskal) Difference 35.000 20.000 15.000 35.000 2012 45.000 (10.000) 35.000 2013 40.000 (5.000) 105.000 Total 105.000 0 Perbandingan 2011 Perbedaan tersebut akan dilaporkan dalam laporan keuangan Tahun Laporan yang diperlkan 2011 2012 2013 Liabilitas pajak tangguhan, bertambah 15.000 Beban pajak kini 20.000; beban pajak tangguhan 15.000 Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 10.000 Beban pajak kini 45.000; manfaat pajak tangguhan 10.000 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 5.000 Beban pajak kini 40.000; manfaat pajak tangguhan 5.000
  • 185. Ilustrasi: PT. Merbabu melaporakan laba sebelum pajak sebesar 3.000.000 pada tahun 2013. Terdapat perbedaan antara akuntansi dan pajak yang disebabkan oleh beberapa hal berikut: 1. Depresiasi menurut pajak lebih besar dibandingkan menurut akuntansi sebesar 800.000 2. Pendapatan sewa mesin menurut pajak 1.000.000 lebih besar dibandingkan menurut pajak. 3. Beban sumbangan sebesar 400.000 tidak diperkenankan menurut pajak. Tarif pajak yang berlaku sebesar 25%, perbedaan tersebut akan dapat dipulihkan di masa mendatang. Entitas belum memiliki saldo aset/liabilitas pajak tangguhan. Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer
  • 186. Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer 2013 Aset Pajak Tangguhan Liabilitas Pajak Tangguhan Laba sebelum pajak (PSAK) 3.000.000 Perbedaan depresiasi (800.000) 800.000 Perbedaan pendapatan sewa 1.000.000 1.000.000 Perbedaan sumbangan 400.000 Total penghasilan kena pajak 3.600.000 Pajak terutang (fiskal) 900.000 Pajak tangguhan 250.000 200.000 Jurnal Beban Pajak penghasilan 850.000 Aset pajak tangguhan 250.000 Liabilitas pajak tangguhan 200.000 Utang pajak penghasilan 900.000
  • 187. ILUSTRASI – kerugian fiskal • Entitas A pada tahun 20x1 mengalami kerugian fiskal 8.000 (diasumsikan kerugian akuntansi nilainya sama). • Pada 20x2 entitas laba 2.000, 20x3 laba 3.000 dan 20x4 laba sebesar 5.000. • Tidak terjadi perbedaan akuntansi dan pajak 20X1 20X2 20X3 20X4 Laba akuntansi (8.000) 2.000 3.000 5.000 Beban pajak kini - - - 500 Beban pajak tangguhan (2.000) 500 750 750 Total beban pajak (2.000) 500 750 1.250 Laba setelah pajak (6.000) 1.500 2.250 3.750 187
  • 188. Tahun Jurnal 20X1 Aset pajak tangguhan 2.000 Manfaat pajak tangguhan (beban pajak) 2.000 20X2 Manfaat pajak tangguhan 500 Aset pajak tangguhan 500 20X3 Manfaat pajak tangguhan 750 Aset pajak tangguhan 750 20X4 Manfaat pajak tangguhan 750 Aset pajak tangguhan 750 Beban pajak kini 500 Utang pajak kini 500 188 ILUSTRASI – kerugian fiskal
  • 189. PSAK 24 - Imbalan kerja • Imbalan kerja yang diberikan kepada pekerja: – Imbalan kerja jangka pendek – Imbalan pasca-kerja, – Imbalan kerja jangka panjang lainnya – Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (PKK) – Imbalan berbasis ekuitas • Imbalan jangka pendek < 12 bulan • Imbalan jangka panjang seperti pensiun • Pesangon PKK diakui sebagai kewajiban dan beban jika, perusahaan berkomitmen untuk: – memberhentikan seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau – menyediakan pesangon bagi pekerja yang menerima penawaran mengundurkan diri secara sukarela. • Imbalan berbasis ekuitas diatur dalam PSAK 53 189
  • 190. Latar Belakang Perubahan • Untuk melaporkan perubahan kewajiban imbalan pasti dan aset program didefinisikan dengan cara yang lebih mudah dipahami • Beberapa opsi penyajian diizinkan dalam standar yang ada, membatasi komparabilitas  opsi ditiadakan • Amandemen diperlukan untuk mengklarifikasi area dimana keragaman dalam praktik yang ada • Penyempurnaan pengungkapan tentang risiko yang timbul dari program imbalan pasti yang diperlukan PERUBAHAN YANG SIGNIFIKAN • Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria • Perubahan komponen imbalan pasti dan aset program • Persyaratan pengungkapan PERUBAHAN LAINNYA • Imbalan kerja jangka pendek • Pesangon • Perubahan penting lainnya 190
  • 191. Perubahan Signifikan 191 Pengakuan keuntungan dan kerugian Aktuaria Melalui Laba Rugi Melalui OCI Koridor Pengakuan keuntungan dan kerugian Aktuaria Melaui OCI PSAK 24 R 2010 PSAK 24 R 2013
  • 192. Ruang Lingkup Imbalan Kerja Imbalan Kerja Jangka Pendek Pesangon Imbalan Paska Kerja Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya ImbalanJangka Pendek Absen Bagi hasil atau Bonus Kontribusi Pasti Manfaat Pasti Past service cost Current Service Cost Diterapkan oleh pemberi kerja dalam pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali yang diatur dalam PSAK 53: Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham.
  • 193. Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Jangka Pendek Diakui saat pekerja telah memberi jasa Liabilitas jangka pendek sebagai: Liabilitas setelah dikurangi yang telah dibayar, beban dibayar dimuka jika terjadi kelebihan pembayaran Beban atau pernyataan lain membolehkan sbg biaya perolehan Cuti berimbalan jangka pendek Boleh diakumulasi  diakui pada saat pekerja memberikan jasa cuti berimbalan yang tidak boleh diakumulasi  diakui saat cuti terjadi
  • 194. Program Bagi Laba dan Bonus Syarat pengakuan biaya pembayaran bagi laba dan bonus Ada kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif sebagai akibat dari peristiwa masa lalu Dapat diestimasi secara andal Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan pembayaran.
  • 195. Imbalan Paska Kerja EMPLOYER PENSION FUND EMPLOYEE CONTRIBUTIONS BENEFIT Defined Contribution Plans Defined Benefit Plans DEFINED VOLATILE VOLATILE DEFINED RISK LIMIT RISK LIMIT 195
  • 196. Program Iuran Pasti Pengakuan dan Pengukuran Diakui sebagai beban Diakui liabilitas (beban terakru) setelah dikurangi dengan iuran telah dibayar atau aset (pembayaran dimuka jika terdapat kelebihan). Jika iuran tidak jatuh tempo seluruhnya dalam 12 bulan -> didiskonto Pengungkapan • jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti. • Informasi program iuran pasti untuk personel manajemen kunci
  • 197. Program Manfaat Pasti • Perusahaan memiliki kewajiban hukum dan konstrukstif untuk memenuhi pembayaran imbalan setelah pekerja pensiun. • Mungkin tidak didanai, seluruhnya atau sebagian didanai • Imbalan dihitung dengan asumsi aktuarial  asumsi demografi dan keuangan. • Dana diakumulasikan dalam Aset Program • Risiko atas manfaat pasti: – Risiko aktuarial  jumlah kewajiban imbalan pasti berbeda dari yang diharapkan karena perubahan asumsi aktuaria – Risiko investasi  hasil investasi atas aset program berbeda dari yang diharapkan. RISIKO MENIMBULKAN KEUNTUNGAN/KERUGIAN AKTUARIAL 197
  • 198. Program Manfaat Pasti Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (NKKIP) Nilai Wajar Aset Program (NWAP) Faktor-faktor: Biaya Jasa: • Biaya Jasa Kini • Biaya Jasa Lalu • Keuntungan (kerugian) atas Penyelesaiaan • Biaya Bunga • Remeasurement (Keuntungan dan kerugian aktuarial) • Pendapatan Bunga • Iuran atau Penarikan • Remeasurement (Keuntungan dan kerugian aktuarial)
  • 199. Liabilitas Imbalan Pasti (di Neraca) +/+ Nilai kini kewajiban imbalan pasti -/- Nilai wajar aset program yang digunakan untuk menyelesaikan kewajiban secara langsung Ekuitas (di Neraca) +/- Penghasilan komprehensif lain  pendapatan atau kerugian Laporan Posisi Keuangan
  • 200. Ilustrasi • Imbalan kerja perusahaan: 200 Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X0 200.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X0 200.000 Biaya Jasa Kini 30.000 Tingkat Diskonto 10% Tingkat Hasil yang Diharapkan 12% Iuran 24.000 Imbalan 16.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan 250.000 Nilai wajar aset 220.000
  • 201. Ilustrasi – PSAK lama JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Liabilitas Nilai Kini Kewajiban Aset Aktuaria Saldo awal (200.000) 200.000 Biaya jasa kini 30.000 (30.000) Biaya bunga 20.000 (20.000) Hasil yang diharapkan (24.000) 24.000 Iuran (24.000) 24.000 Imbalan 16.000 (16.000) Penurunan (ken) kewajiban (16.000) 16.000 Selisih aktual atas harapan (12.000) 12.000 Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntung) akturial 26.000 (24.000) (2.000) (250.000) 220.000 28.000 201
  • 202. Jurnal – PSAK lama 202 Beban pensiun 26.000 Kas 24.000 Liabilitas 2.000 Liabilitas Nilai kini Kewajiban (250.000) Aset Program 220.000 Kerugian aktuaria yg blm diamortisasi 28.000 Net Liabilitas manfaat pensiun (2.000)
  • 203. Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013) • Imbalan kerja perusahaan: 203 Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X0 200.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X0 200.000 Biaya Jasa Kini 30.000 Tingkat Diskonto 10% Iuran 24.000 Imbalan 16.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan akhir 20X0 250.000 Nilai wajar aset akhir 20X0 222.000
  • 204. Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Pend Komprehensif Liabilitas Nilai Kini Kewajiban Aset Saldo awal (200.000) 200.000 Biaya jasa kini 30.000 (30.000) Biaya bunga 20.000 (20.000) Pendapatan bunga (20.000) 20.000 Iuran (24.000) 24.000 Imbalan 16.000 (16.000) Rugi Aktuaria Liabiilitas 16.000 (16.000) Rugi Aktuaria – Aset Program 6.000 (6.000) Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntung) akturial Jml tahun berjalan 30.000 (24.000) 22.000 (28.000) (250.000) 222.000 Saldo Akhir 22.000 204 Kerugian
  • 205. Jurnal 205 Beban pensiun 30.000 Pendapatan Komprehensif Lain 22.000 Kas 24.000 Liabilitas 28.000 Liabilitas Nilai kini Kewajiban (250.000) Aset Program 222.000 Net Liabilitas manfaat pensiun (28.000) Ekuitas Pendapatan komprehensif lain - kerugian 22.000
  • 206. Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013) • Imbalan kerja perusahaan: 206 KETERANGAN Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X1 250.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X1 222.000 Rugi Aktuaria OCI – Awal 20X1 22.000 Biaya Jasa Kini 34.000 Tingkat Diskonto 10% Iuran 26.000 Imbalan 20.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan – Akhir 20X1 279.500 Nilai wajar aset – Akhir 20X1 276.600
  • 207. Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Pendapatan Komprehensif Liabilitas Keweajiban Program Aset Program Saldo awal 22.000 (28.000) (250.000) 222.000 Biaya jasa kini 34.000 (34.000) Biaya bunga 25.000 (25.000) Pendapatan bunga (22.200) 22.200 Iuran (26.000) 26.000 Imbalan 20.000 (20.000) Penurunan (kenaikan) kewajiban (9.500) 9.500 Selisih aktuaria Aset Program (26.400) 26.400 Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntungan) akturial 36.800 (26.000) (35.900) 25.100 (14.900) (2.900) (279.500) 276.600 207
  • 208. Jurnal 208 Beban pensiun 36.800 Liabilitas manfaat pensiun 25.100 Kas 26.000 Pendapatan Komprehensif Lain 35.900 Liabilitas Nilai kini Kewajiban (279.500) Aset Program 276.600 Net Liabilitas manfaat pensiun (2.900) Ekuitas Pendapatan komprehensif lain 14.900
  • 209. Ilustrasi – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Pend Komprehensif Liabilitas Nilai Kini Kewajiban Aset Saldo awal (200.000) 200.000 Biaya jasa kini 30.000 (30.000) Biaya bunga 20.000 (20.000) Hasil yang diharapkan (24.000) 24.000 Iuran (24.000) 24.000 Imbalan 16.000 (16.000) Penurunan (ken) kewajiban 16.000 (16.000) Selisih aktual atas harapan 12.000 (12.000) Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntung) akturial Jmll tahun berjalan 26.000 (24.000) 28.000 (30.000) (250.000) 220.000 Saldo Akhir 28.000 209
  • 210. Ilustrasi – – PSAK 24 (Revisi 2013) 210 Beban pensiun 26.000 Pendapatan Komprehensif Lain 28.000 Kas 24.000 Liabilitas 30.000 Liabilitas Nilai kini Kewajiban (250.000) Aset Program 220.000 Net Liabilitas manfaat pensiun (30.000) Ekuitas Pendapatan komprehensif lain 28.000
  • 211. Ilustrasi 2 - – PSAK 24 (Revisi 2013) • Imbalan kerja perusahaan: 211 KETERANGAN Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X1 250.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X1 222.000 Rugi Aktuaria OCI – Awal 20X1 22.000 Biaya Jasa Kini 34.000 Tingkat Diskonto 10% Iuran 26.000 Imbalan 20.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan – Akhir 20X1 279.500 Nilai wajar aset – Akhir 20X1 276.600
  • 212. Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Pendapatan Komprehensif Liabilitas Keweajiban Program Aset Program Saldo awal 22.000 (28.000) (250.000) 222.000 Biaya jasa kini 34.000 (34.000) Biaya bunga 25.000 (25.000) Pendapatan bunga (22.200) 22.200 Iuran (26.000) 26.000 Imbalan 20.000 (20.000) Penurunan (kenaikan) kewajiban (9.500) 9.500 Selisih aktuaria Aset Program (26.400) 26.400 Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntungan) akturial 36.800 (26.000) (35.900) 25.100 (14.900) (2.900) (279.500) 276.600 212
  • 213. Jurnal 213 Beban pensiun 36.800 Liabilitas manfaat pensiun 25.100 Kas 26.000 Pendapatan Komprehensif Lain 35.900 Liabilitas Nilai kini Kewajiban (279.500) Aset Program 276.600 Net Liabilitas manfaat pensiun (2.900) Ekuitas Pendapatan komprehensif lain 14.900
  • 214. PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham PSAK 53 harus diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, yang didefinisikan sebagai berikut: ■ Equity-settled, Diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas yang menerima barang atau jasa yang dibayar dengan instrumen ekuitas milik entitas (termasuk saham dan opsi saham) ■ Cash-settled, Diselesaikan dengan pembayaran kas, entitas yang memperoleh barang atau jasa akan menimbulkan liabilitas kepada pemasok barang atau jasa untuk suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan harga (nilai) saham milik entitas atau instrumen ekuitas entitas; dan ■ Transaksi dimana entitas menerima barang atau jasa dimana entitas maupun pemasok barang atau jasa memiliki pilihan atas transaksi tersebut untuk diselesaikan secara tunai (atau aset lain) atau instrumen ekuitas. 214
  • 215. PSAK 18: Program Purna Karya • IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans • PSAK 18 (revisi 2010) tidak hanya mengatur entitas dana pensiun, tetapi semua program manfaat purnakarya yang memenuhi definisi (par 8). • Program manfaat karya: – Program Manfaat Pasti – Program Iuran Pasti – Hybrid Plan • Hybrid plan diberlakukan sebagai manfaat pasti 215
  • 216. PSAK 18: Program Purna Karya • Program Iuran Pasti: – Jumlah manfaat masa depan yang diterima peserta berdasarkan: a. jumlah iuran b. efisiensi kegiatan operasional c. pendapatan investasi – Tujuan pelaporan  memberikan informasi periodik penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasi – Laporan keuangan program iuran pasti, mencakup: • Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya • Penjelasan mengenai kebijakan pendanaan 216
  • 217. PSAK 18: Program Purna Karya • Program Manfaat Pasti: – Laporan keuangan program manfaat pasti mencakup: • laporan yang menyajikan: – Aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya – nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji dan – surplus/defisit atau • Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya. – Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji didasarkan pada manfaat purnakarya terjanji menggunakan tingkat gaji kini atau tingkat gaji proyeksi – Tujuan pelaporan program manfaat purnakarya  memberikan informasi secara periodik sumber daya keuangan dan setiap perubahan manfaat yang akan diterima peserta dalam program manfaat pasti 217
  • 218. PSAK 18: Program Purna Karya • Investasi pada surat berharga yang diperdagangkan  nilai wajar. Nilai wajar = nilai pasar. • Investasi pada non‐surat berharga yang diperdagangkan  nilai wajar mengacu SAK terkait. • Pengungkapan : – Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya – Ringkasan dari kebijakan akuntansi yang signifikan dan – Penjelasan mengenai program purnakarya dan pengaruh setiap perubahan program purnakarya selama periode tersebut 218
  • 219. PSAK - 22 Akuntansi dan Pengukuran setelah Pengakuan Awal ISI 219  Efektif berlaku 2011  Menggantikan PSAK 22 1994 Metode Akuisisi Pengungkapan Pedoman Aplikasi
  • 220. Teori konsolidasi 220 Atribut Entity Theory Parent Theory Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas terindentifikasi pada saat akuisisi Diakui penuh, mencerminkan hak untuk induk dan non pengendali. Hanya diakui sebesar hak induk Penyajian pihak non pengendali / NCI Sebagai bagian dari ekuitas Tidak sebagai equity atau utang (sebelum ekuitas) Goodwill Goodwill merupakan aset entitas yang diakui penuh pada tanggal akuisis Goodwill hanya milik induk • Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali • Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas induk
  • 221. PSAK – 22 dan IFRS 3R Business Combination Biaya akuisisi Metode Pencatatan Ruang Lingkup PSAK 22 1994 • Kecuali • Under common control • Ventura bersama • Purchase dan Polling of interest • Komponen harga perolehan • Panduan tersendiri untuk nilai wajar • Diukur dengan nilai wajar saat perolehan tidak ada penilaian kembali • Berdasarkan nilai tercatat netto • Goodwill  parent • Diamortisasi • Neg goodwiil diakui 221 Non Pengendali Akuisisi bertahap Pengukuran aset dan liab Goodwill PSAK 22 2010 • Kecuali • UCC • Ventura bersama • Akuisisi aset • Metode Akuisisi • Dibebankan periode berjalan • Mengikuti SAK lain • Diukur kembali, selisih diakui laba/rugi • Berdasarkan nilai wajar / porsi aset identifikasi • Goodwill  entity • impairment • Neg goodwiil – laba/rugi
  • 222. Identifikasi Kombinasi Bisnis 222 Kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh “pengendalian” atas satu atau lebih bisnis. “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)”
  • 223. Bisnis 223 Bisnis adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.
  • 224. Prinsip dalam PSAK 22 / IFRS R3 Elemen yang dikeluarkan Imbalan diberikan Kepemilikan yang dimiliki sebelumnya Kepentingan non pengenlai Goodwill Aset diidentifikasi dan liabilitas yang dialihkan (entitas yang diakuisisi) Pendekatan dua kolom
  • 225. Excluded elements Consideration transferred Previously held interest Non-ontrolling interest Goodwill Identifiable assets and liabilities Prinsip Pengukuran • Pengukuran kepentingan nonpengendali baik pada nilai wajar atau pada proporsi kepemilikan non pengendali atas aset neto teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi. • Pengukuran nilai wajar aset teridentifikasi tertentu dan kepentingan non pengendali (B41-45) • Pengecualian par 24-31 225 Pihak pengakuisisi mengukur aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi.
  • 226. Pihak pengakuisisi mengakui goodwill pada tanggal akuisisi yang diukur sebagai selisih lebih (a) atas (b) : a) nilai agregat dari: i. Imbalan yang dialihkan  nilai wajar tanggal akuisisi (37); ii. Kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi; dan iii. untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap (41 dan 42), nilai wajar pada tanggal akuisisi kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada pihak yang diakuisisi. b) selisih jumlah dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih pada tanggal akuisisi Goodwill (32) 226 Excluded elements Consideration transferred Previously held interest Non-ontrolling interest Goodwill Identifiable assets and liabilities
  • 227.  Jika kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi lebih andal, goodwill ditentukan dengan nilai wajar tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas yang dialihkan.  Jika terdapat imbalan yang dialihkan  nilai wajar kepentingan ekuitas pengakuisisi ditentukan dengan teknik penilaian (B46- 49) Goodwill (33) 227 Excluded elements Consideration transferred Previously held interest Non-ontrolling interest Goodwill Identifiable assets and liabilities
  • 228.  Jika jumlah b melebihi jumlah a,  pihak pengakuisisi mengakui keuntungan yang dihasilkan dalam laporan laba rugi pada tanggal akuisisi.  Terjadi karena pembelian terpaksa atau karena pengecualian (22-31)  Sebelum diakui, pihak pengakuisisi menilai kembali apakah telah mendidentifikasi dengan tepat seluruh aset yang diperoleh dan liabilitas yang dialihkan serta aset/kewajiban lain Pembelian diskon (34-36) 228 Excluded elements Consideration transferred Previously held interest Non-ontrolling interest Goodwill Identifiable assets and liabilities
  • 229. Ilustrasi Penggabungan Usaha • PT. Melati membeli 80% saham kepemilikan PT. Kenanga pada 2 Januari 2011, 8000 lembar dengan harga 10/lembar., nilai nominal saham 5/lembar Nilai total aset bersih PT. Kenanga pada tanggal akuisisi sebesar 80.000. Berdasarkan informasi apraisal, nilai aset PT. Kenangan dalam rangka akuisisi dinilai kembali dengan kenaikan sebesar 10.000. Dalam rangka akuisisi tersebut dikeluarkan biaya konsultan, akuntan sebesar 4.000. Biaya registrasi akuisi saham sebesar 2.000. • Jurnal akuisisi PT. Kenanga Investasi dai PT. Kenanga 80.000 Biaya akuisisi 4.000 Modal saham 40.000 Tambahan modal saham 40.000 Kas 4.000 Tambahan modal saham 2.000 Kas 2.000 Nilai investasi 80.000 ; Nilai buku 80.000 ; nilia wajar = 90.000. Jumlah yang dibeli 80% = 64.000 dan nilai wajar 72.000 . Goodwill parent = 8.000 Goodwill total = 10.000
  • 230. Ilustrasi Penggabungan usaha • PT. Induk mengakuisi 80% saham PT. Anak. Aset yang diserahkan untuk akuisisi 1.200.000. Non pengendali 20%. Nilai buku Ekuitas PT. Anak pada (1/1/20x1): 1.000.000). Dalam akuisisi terdapat perbedaan nilai buku dengan nilai wajar 300.000  untuk tanah 200.000 dan gedung 100.000 (10thn). Laba Anak selama tahun tersebut 200.000, dividen yang dibagikan 100.000 Induk Anak Induk Anak Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 1.000.000 8.200.000 2.000.000 8.200.000 2.000.000 Induk Anak Induk Anak Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 1.000.000 Investasi di anak 1.200.000 8.200.000 2.000.000 8.200.000 2.000.000
  • 231. Ilustrasi Penggabungan usaha • Goodwill = Investasi S – (% P’ownership x fair value asset) • Nilai wajar aset = 1.000.000 + 300.000 = 1.300.000 • Goodwill = 1.200.000 – 80% * 1.300.000 = 160.000  goodwill untuk parent • Goodwill untuk np = 160.000/80% * 20% = 40.000 • Jika goodwilll hanya untuk parent = 160.000 • Jika untuk parent dan non pengendali = 200.000 Aset menjadi lebih besar Induk Anak FV Induk Anak FV Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000 8.200.000 2.300.000 8.200.000 2.300.000 • Aset digabungkan sebesar nilai wajar 1.500.000+300.000 = 1.800.000(total) • PSAK lama yang digabungkan hanya 1.500.000 + 80%*300.000 • PSAK lama non controlling interest = 1.000.000 * 20% = 200.000 • PSAK baru non controlling interest = 1.300.000 * 20% = 260.000
  • 232. Ilustrasi Penggabungan usaha 232 Induk Anak FV Induk Anak FV Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000 Investasi di anak 1.200.000 8.200.000 2.300.000 8.200.000 2.300.000 Konsolidasi Konsolidasi Aset lancar 2.500.000 Liabilitas 3.200.000 Aset tidak lancar 6.800.000 Ekuitas 6.000.000 Goodwill 160.000 Non pengendali 260.000 9.460.000 9.460.000 Knsl Knsl AL 2.500 L 3.200 ATL 6.800 E 6.000 GW 200 NP 300 9.500 9.500 Goowill parent Goowill parent & NCI Knsl Knsl AL 2.500 L 3.200 ATL 6.740 E 6.000 GW 160 NP 200 9.400 9.400 PSAK LAMA Aset menjadi lebih besar: Fakto r: Jml akuisisi, Perbedaan BV, FV, HP
  • 233. Ilustrasi Penggabungan Usaha Bertahap • Entitas A sebelumnya memiliki entitas B sebesar 20% dengan nilai 320 juta. Nilai buku entitas B total sebesar 1.500 juta. • Entitas A membeli tambahan saham entitas B sebanyak 60% dengan harga 1.200. Nilai wajar aset B saat akuisisi sebesar 1.800. • Total kepemilikan baru 20% + 60% = 80%. • Nilai wajar yang baru  60% = 1.200 maka 100% = 2.000 • Harga wajar dari aset yang dibeli 1.800 sehingga • goodwill total 2.000-1.800 = 200, maka goodwill untuk minoritas = 40 • Goodwiil parent 1.600 – 80%x1.800 = 1.600 – 1.440 = 160. • Kepemilikan lama dinilai kembali 20% x 2.000 = 400, sehingga ada keuntungan 400-320 = 80. • Investasi yang baru sebesar 80% x 2000 = 1.600 • Jurnal • Investasi 1.200 • Kas 1.200 • Investasi 80 • Keuntungan investasi 80
  • 234. Goodwill tidak diamortisasi • Goodwill dinilai apakah mengalami penurunan nilai • Jika mengalami penurunan nilai diturunkan  selanjutnya direview setiap pelaporan • Penurunan nilai  apakah nilai tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan nilai dapat diperoleh kembali (recoverable amount) • Nilai diperoleh kembali, nilai yang lebih tinggi antara : – Nilai wajar dikurangi biaya penjualan  jika dijual – Nilai pakai / hasil dari investasi di masa datang  jika dipakai / dipertahankan Nilai wajar – penjualan 4.500.000 Nilai buku 5.000.000 Nilai pakai 4.000.000 Nilai diperoleh kembali 4.500.000 Penurunan nilai 500.000
  • 235. PSAK 4 LK Tersendiri Sebagai bagan dari informasi tambahan Iinvestasi dicatat dengan menggunakan metode biaya Hanya untuk entitas terkonsolidasi Ketentuan Penyajian Pengungkapan 235
  • 236. Laporan Keuangan Konsolidasian PSAK 65 236  Entitas induk yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain menyajikan laporan keuangan konsolidasian  Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee melalui kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan investee; jika dan hanya jika memiliki  Kekuasaan agas invesste  Eksposure atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee  Kemampuan untuk menggunakaan kekuasaaanya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil investor.  Entitas menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa
  • 237. Kehilangan pengendalian - entitas induk (31) • Mereklasifikasi ke laporan laba rugi, atau mengalihkan secara langsung ke saldo laba jika disyaratkan oleh SAK lain, sejumlah yang diidentifikasi dalam paragraf 32; dan • Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi yang dapat diatribusikan pada entitas induk. Keuntungan/ Kerugian dlm LR Nilai wajar investasi tersisa Saham / Aset diterima (pembayaran)Nilai investasi tercatat SELISIH Reklasifikasi ke Saldo Laba
  • 238. Contoh • A memiliki 45% hak suara B; sisa 55% hak suara B dimiliki oleh berbagai pihak yang tersebar secara luas (tidak ada salah satu pihak yang memiliki > 1% hak suara) • A memiliki kekuasaan atas B, karena A mempunyai hak suara mayoritas B (berdasarkan ukuran absolut) • C memiliki 45% hak suara D; sisa 55% hak suara D dimiliki oleh dua pihak lain (masing‐masing memiliki 26%) dan 3% dimiliki oleh tiga pihak lain yang masingmasing memegang 1%. • C tidak memiliki kekuasaan atas D, karena jika dua pihak yang memiliki masing‐masing 26% bersamas-ama dapat mencegah pihak C untuk mengambil keputusan terkait aktivitas relevan.
  • 239. Contoh • E memiliki 45% hak suara F; sisa 55% hak suara F dimiliki secara tersebar oleh 11 pemegang saham yang masing-masing memiliki 5%. • Ukuran kepemilikan hak suara E dan penyebaran hak suara lain tidak secara konklusif menentukan apakah E memiliki kekuasaan atas F. Fakta dan keadaan lain harus dipertimbangkan untuk menentukan apakah E memiliki kekuasaan atas F • C memiliki 40% hak suara D; sisa 55% hak suara D dimiliki oleh G sebesar 15% dana pesiun perusahaan dan lainnya pihak lain yang masingmasing memegang < 1%. • C memiliki kekuasaan atas D, karena dana pernsiun tidak mungkin memiliki kepututasn yang berbeda dengan perusahaan, sehingga secara defacto entitas C mengendalikan D
  • 240. Contoh • AAA memiliki 35% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki masing-masing 5%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing- masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA tidak memiliki kekuasaan atas BBB • AAA memiliki38% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki masing-masing 4%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing- masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA memiliki kekuasaan atas BBB?
  • 241. Contoh Kehilangan Pengendalian • Amarta memiliki 100% saham Barata (aset neto Rp500) • Amarta menjual 85% saham Barata , sisa 15% saham BBB diklasifikasikan sbg AFS • Hasil penjualan 85% saham Barata Rp750 • Nilai wajar sisa 15% saham Barata Rp130 241 Investasi pada Barata (aset keuangan) 130 Kas dan setara kas 750 Investasi pada Barata (entitas anak) 500 Keuntungan 380 Keuntungan = 85%  750 - 85% x 500 = 325 15%  130 – 15%x 500 = 55 Total 380
  • 242. Contoh tidak Kehilangan Pengendalian • AAA memiliki 100% saham BBB (aset neto Rp4.000) • AAA menjual 10% saham BBB seharga Rp500 242 Kas 500 Investasi pada BBB(4.000 x 10%) 400 Keuntungan (ekuitas) 100
  • 243. Pengaturan Bersama PSAK 66 243  Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihak memiliki pengendalian bersama.  Karakteristik pengaturan bersama:  Para pihak terikat suatu pengaturan kontraktual  Pengaturan kontraktual memberikan pengendalian bersama kepada dua atau lebih pihak dalam pengaturan tersebut  Pengendalian bersama  persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan mengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian  Jenis pengaturan :  operasi bersama  mencatat bagian atas aset. Liabilitas, pendapatan, beban  Ventura bersama  investasi, metode ekuitas
  • 245. Jenis dan Klasifikasi Pengaturan Bersama 245
  • 246. Laporan Keuangan Para Pihak – Operator Bersama 246 • aset, mencakup bagiannya atas aset apapun yang dimiliki bersama • liabilitas, mencakup bagiannya atas liabilitas apapun yang terjadi bersama. • pendapatan dari penjualan bagiannya atas output yang dihasilkan dari operasi bersama; • bagiannya atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi bersama; dan • beban, mencakup bagiannya atas beban apapun yang terjadi secara bersama-sama. Operator bersama mengakui hal berikut terkait dengan kepentingannya dalam operasi bersama:
  • 247. Contoh - Konstruksi • CI02. A dan B (para pihak) adalah dua perusahaan yang bisnisnya adalah penyediaan berbagai jenis jasa konstruksi publik dan swasta. Mereka membentuk pengaturan kontraktual untuk bekerja sama untuk tujuan pemenuhan kontrak dengan pemerintah atas desain dan konstruksi jalan antara dua kota. Pengaturan kontraktual tersebut menentukan bagian partisipasi A dan B dan menetapkan pengendalian bersama atas pengaturan, yang subjek pengaturan tersebut adalah penyerahan jalan. • CI03. Para pihak membentuk kendaraan terpisah (entitas Z) sebagai pihak yang akan melakukan pengaturan. Entitas Z, atas nama A dan B, menyepakati kontrak dengan pemerintah. Selain itu, aset dan liabilitas terkait dengan pengaturan dimiliki oleh entitas Z.Fitur utama bentuk hukum entitas Z adalah bahwa para pihak, bukan entitas Z, memiliki hak atas aset entitas dan kewajiban terhadap liabilitas entitas. 247
  • 248. Contoh - Konstruksi • CI04. Pengaturan kontraktual antara A dan B menetapkan bahwa: a) hak atas semua aset yang dibutuhkan untuk melaksanakan aktivitas dalam pengaturan dibagi oleh para pihak berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan; b) para pihak memiliki beberapa tanggung jawab dan tanggung jawab bersama untuk semua kewajiban operasinal dan keuangan terkait dengan aktivitas dalam pengaturan berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan; dan c) keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari aktivitas pengaturan dibagi oleh A dan B berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan • CI05. Untuk tujuan koordinasi dan pengawasan aktivitas, A dan B menunjuk operator, yang akan menjadi karyawan dari salah satu pihak. Setelah waktu yang ditentukan, peran operator akan digilir dari satu pihak ke pihak lain. A dan B menyetujui bahwa aktivitas akan dilaksanakan oleh karyawan operator atas dasar ‘tidak ada keuntungan atau kerugian’. • CI06. Sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam kontrak dengan pemerintah, entitas Z adalah pihak yang akan menagihkan jasa konstruksi kepada pemerintah atas nama para pihak. 248
  • 249. Contoh - Konstruksi ANALISIS • CI07. Pengaturan bersama dilaksanakan melalui kendaraan terpisah yang bentuk hukumnya tidak memberikan pemisahan antara para pihak dan kendaraan terpisah (yaitu aset dan liabilitas yang dimiliki dalam entitas Z adalah aset dan liabilitas para pihak). Hal ini diperkuat dengan persyaratan yang telah disetujui oleh para pihak dalam pengaturan kontraktual mereka, yang menyatakan bahwa A dan B memiliki hak atas aset, dan kewajiban terhadap liabilitas, terkait dengan pengaturan yang dilakukan melalui entitas Z. Pengaturan bersama tersebut adalah operasi bersama. • CI08. A dan B masing-masing mengakui dalam laporan keuangan mereka bagian mereka atas aset (contohnya aset tetap, piutang dagang) dan bagian mereka atas setiap liabilitas yang dihasilkan dari pengaturan (contohnya utang dagang kepada pihak ketiga) berdasarkan bagian partisipasi yang disetujui oleh mereka. Masing- masing pihak juga mengakui bagiannya atas pendapatan dan beban yang dihasilkan dari jasa konstruksi yang diberikan kepada pemerintah melalui entitas Z. 249
  • 250. Contoh – Pengolahan LNG • CI44. Perusahaan A memiliki lapangan gas yang belum dikembangkan yang berisi sumber daya gas yang substansial. Perusahaan A menentukan bahwa lapangan gas akan dapat berjalan secara ekonomis hanya jika gas tersebut dijual ke pelanggan di pasar luar negeri. Untuk melakukannya, fasilitas gas alam cair (LNG) harus dibangun untuk mencairkan gas sehingga gas dapat diangkut dengan kapal ke pasar luar negeri. • CI45. Perusahaan A menyepakati pengaturan bersama dengan perusahaan B dalam rangka mengembangkan dan mengoperasikan lapangan gas dan fasilitas LNG. Di bawah pengaturan tersebut, perusahaan A dan B (para pihak) menyetujui untuk berkontribusi lapangan gas dan kas, masing-masing, untuk kendaraan terpisah, entitas C. Sebagai imbalan terhadap kontribusi tersebut, masing-masing pihak mengambil 50% bagian kepemilikan atas entitas C. Fitur utama bentuk hukum entitas C adalah bahwa fitur tersebut menyebabkan kendaraan terpisah dipertimbangkan sebagai dirinya sendiri (yaitu aset dan liabilitas yang dimiliki di dalam kendaraan terpisah adalah aset dan liabilitas kendaraan terpisah dan bukan aset dan liabilitas para pihak). 250
  • 251. Contoh – Pengolahan LNG • CI46. Pengaturan kontraktual antara para pihak menyatakan bahwa: a) perusahaan A dan B masing-masing harus menunjuk dua komisarisnya sebagai dewan komisaris entitas C. Dewan komisaris harus menyetujui secara bulatatas strategi dan investasi yang dilakukan oleh entitas C. b) manajemen sehari-hari atas lapangan gas dan fasilitas LNG, termasuk aktivitas pengembangan dan konstruksi, akan dilakukan oleh staf perusahaan B sesuai dengan arahan yang disetujui bersama oleh para pihak. Entitas C akan mengganti kepada B atas biaya yang terjadi dalam mengelola lapangan gas dan fasilitas LNG. c) entitas C bertanggung jawab atas pajak dan royalti atas produksi dan penjualan LNG sama seperti liabilitas lainnya yang terjadi dalam kegiatan usaha normal, seperti utang dagang, restorasi lapangan, dan liabilitas purna operasi (decommisioning). (d) perusahaan A dan B memiliki bagian yang sama dalam keuntungan dari kegiatan yang dilakukan dalam pengaturan dan, dengan demikian, mempunyai hak bagian yang sama atas setiap dividen yang dibagikan oleh entitas C. 251
  • 252. Contoh – Pengolahan LNG • CI48. Dewan komisaris entitas C memutuskan untuk menyepakati pengaturan pembiayaan dengan sindikasi pemberi pinjaman Untuk embantu pendanaan pengembangan lapangan gas dan pembangunan fasilitas LNG. Estimasi total biaya pengembangan dan konstruksi adalah Rp1.000.000.000. CI49. Sindikasi pinjaman memberikan entitas C pinjaman Rp700.000.000. Pengaturan pembiayaan menentukan bahwa sindikasi memiliki jaminan untuk perusahaan A dan B hanya jika entitas C gagal bayar pada pengaturan pinjaman selama pengembangan lapangan dan pembangunan fasilitas LNG. Sindikasi pinjaman menyetujui bahwa sindikasi tidak memiliki jaminan dari perusahaan A dan B pada saat fasilitas LNG telah berproduksi karena sindikasi telah me-nilai bahwa arus kas masuk entitas C yang dihasilkan dari penjualan LNG akan cukup untuk memenuhi pembayaran kembali pinjaman. Meskipun pada saat ini para kreditur tidak mempunyai jaminan atas perusahaan A dan B, tetapi sindikasi mempertahankan perlindungan atas gagal bayar entitas C dengan mengambil hak gadai atas fasilitas LNG. 252
  • 253. Contoh – Pengolahan LNG ANALISIS • CI50. Pengaturan bersama dibentuk melalui kendaraan terpisah yang bentuk hukumnya memberikan pemisahan antara para pihak dan kendaraan terpisah. Persyaratan dalam pengaturan kontraktual tidak menyatakan bahwa para pihak memiliki hak atas aset atau kewajiban terhadap liabilitas entitas C, tetapi mereka menetapkan bahwa para pihak memiliki hak atas aset neto entitas C. Sifat jaminan dari pengaturan pembiayaan selama pengembangan lapangan gas dan konstruksi fasilitas LNG (yaitu perusahaan A dan B memberikan jaminan terpisah selama tahap ini) tidak dengan sendirinya memaksakan para pihak menanggung liabilitas entitas C (yaitu pinjaman yang merupakan liabilitas entitas C). Perusahaan A dan B memiliki liabilitas terpisah, yang merupakan jaminan mereka untuk membayar kembali pinjaman jika entitas C gagal bayar selama tahap pengembangan dan konstruksi. • CI51. Tidak ada fakta, dan keadaan lain yang mengindikasikan bahwa para pihak memiliki hak atas seluruh manfaat ekonomi yang substansial dari aset entitas C dan bahwa para pihak memiliki kewajiban atas liabilitas entitas C. Pengaturan bersama tersebut adalah ventura bersama. CI52. Para pihak mengakui hak mereka atas aset neto entitas C sebagai investasi dan mencatatnya dengan menggunakan metode ekuitas. 253
  • 254. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama PSAK 15 254  Entitas Asosiasi  entitas yang mana investor memiliki pengaruh signifikan  Ventura Bersama  pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan  Metode Ekuitas  metode akuntansi di mana investasi awalnya dicatat sebesar harga perolehan selanjutnya disesuaikan atas perubahan pascaperolehan  laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lain.  Harga perolehan awal + bagian laba – bagian rugi – bagian distribusi dari investee +/- penghasilan komprehensif  Ketika investasi rugi sehingga investasi menjadi negatif, maka investasi akan disajikan sebesar nol, liabilitas diakui jika memiliki kewajiban hukum dan konstruktif. Jika laba, pengakuan laba baru setelah bagian laba sama dengan bagian rugi yang telah diakui.
  • 255. Penerapan Metode Ekuitas • Entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas investee mencatat investasinya pada entitas investasi atau ventura bersama dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali jika investasi tersebut memenuhi syarat pengecualian penerapan metode ekuitas 255 • Pengecualian – jika investasi dimilliki atau dimiliki secara tidak langsung melalui entitas modal ventura, reksa dana, unit perwalian dan entitas serupa termasuk dana asuransi terkait investasi  dapat memilih menggunakan nilai wajar PSAK 55 • Jika entitas mau dijual  menerapkan PSAK 58
  • 256. Penghentian Metode Ekuitas 256 • Jika entitas menjadi entitas anak  PSAK 65 • Jika sisa kepentingan merupakan aset keuangan  PSAK 55. Nilai wajar sisa kepentingan diangggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan sesuai PSAK 55, entitas mengakui selisihnya sebagai laba rugi. • Ketika metode ekuitas dihentikan, seluruh jumlah yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain menggunakan dasar yang sama jika investee melepas aset dan liabilitas. • Jika investee menjadi investasi pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak mengukur kembali kepentingan yang tersisa.
  • 257. Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain PSAK 67 257  Entitas mengungkapkan pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat dalam menentukan bahwa entitas memiliki pengendalian, pengendalian bersama, pengaruh signifikan dan jenis pengaturan.  Entitas mengungkapkan informasi pengguna LK konsolidasian  Memahami komposisi kelompok usaha dan kepentingan yang dimiliki dalam aktivitas & arus kas  Mengevaluasi sifat dan luas pembatasan; sifat dan perubahan risiko; konsekuensi perubahan kepemilikan; konsekuensi hilangnya pengendalian  Entitas asosiasi dan pnengaturan bersama sifat, luas dan dampak keuangan dari kepentingannya; sifat dan perubahan risiko signifikan  Entitas terstruktur yang tidak dikonsolidasi  sifat dan luas kepentingan; sifat dan perubahan risiko
  • 258. Contoh • Pada 1 Januari 2012, PT Aneka membeli 30% saham berhak suara PT Merapi sebesar Rp4.000 milyar dengan laba rugi untuk tahun 2012 sd 2015 • Nilai tercatat investasi: – Tahun 2010 Rp 1.000 milyar – Tahun 2011 Rp 0 – Tahun 2012 Rp 0 – Tahun 2013 Rp 1.600 258 Tahun Laba (rugi) PT Serbaneka Porsi laba (rugi) utk PT. Aneka Nilai tercatat 2012 (10.00) (3.000) 1.000 2013 (8.000) (2.400) (1.400) 2014 4.000 1.200 (200) 2015 6.000 1.800 1.600
  • 259. Metode Ekuitas Pada 1 Desember dibeli investasi sebesar 500.000 yang merupakan 25% kepemilikan pada PT. Mutiara. Pada 31 Desember Mutiara melaporkan adanya laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan sebesar 200,000. dan penghasilan komprehensif lain 40.000. dan membagikan dividen 150.0000 Jan.1 Investasi jangka panjang 500.000 Kas 500.000 Des.31 Investasi jangka panjang 60.000 Pendapatan Investasi 50.000 Penghasila komprehensif lain 10.000 (pengumuman laba bersih, 200,000 x 0.25) Des.31 Kas 37.500 Investasi Jangka Panjang 37.500 (pengumuman dividen = 150,000 x 0.25) 259
  • 260. Kehilangan Pengaruh Signifikan Pada 31 Desember 2015 Entitas menjual 20% kepemilikan pada PT. Intan dengan harga 4.000. Kepemilikan sebelum dilakukan penjualan 30%, saldo investasi sebelum dilakukan penjualan besar 3.000. Saldo penghasilan komprehensif terkait dengan investasi ini 500 31 Des Kas 4.000 Investasi jangka panjang 1.000 Keuntungan penjualan investasi 3.000 Penghasilan komprehensif lain 500 Penghasilan dari investasi 500 Jika 20% sama dengan 4.000 maka 10% = 1.000 Investasi tersis akan dicatat sebesar 2.000 (nilai wajar dari 10%) Keuntungan penjualan investasi: • Keuntungan dari investasi dijual 4.000 – 2.000 = 2.000 • Keuntungan kenaikan investasi yang tersis 2.000 – 1.000 = 1.000 260
  • 261. PSAK 45 : Organisasi Nirlaba • Mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba. • Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi. • Pemisahan perolehan dana untuk tujuan pertanggungjawaban • Laporan keuangan Organisasi Nirlaba • Pernyataan ini menetapkan informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan keuangan entitas nirlaba. • Pengaturan yang tidak diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. 261  Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan  Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan  Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan  Catatan atas laporan keuangan.
  • 265. PSAK 61 Hibah Pemerintah • Akuntansi dan pengungkapan atas hibah pemerintah • Pengungkapan atas bentuk lain bantuan pemerintah • Hibah pemerintah diakui jika terdapat keyakinan memadai: – entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut, dan – hibah akan diterima • Hibah pemerintah diakui dalam laba rugi dengan dasar sistematis selama periode entitas mengakui sebagai beban atas biaya terkait yang dimaksudkan akan dikompensasi dengan hibah. • Pendekatan penghasilan >>> dalam laba rugi – Hibah pemerintah terkait dengan aset  Penghasilan ditangguhkan, atau Pengurang jumlah tercatat aset – Hibah pemerintah terkait dengan penghasilan  Pendapatan (laba rugi), atau Pengurang beban 265
  • 266. PSAK 62 Kontrak Asuransi 266 1 • Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk); 2 • Ketidakpastian kejadian masa depan; 3 • Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan. Dampak: Jika PSAK 62 diterapkan, maka kontrak yang mempunyai bentuk hukum sebagai kontrak asuransi belum tentu memenuhi definisi sebagai kontrak asuransi, begitu juga sebaliknya. Karakteristik
  • 267. Implikasi Penerapan PSAK 62 267 PSAK 62
  • 268. PSAK 62: Kontrak Asuransi 268 • Mengatur  Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung (direct insurance) dan reasuransi. • Karakteristik:  Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk);  Ketidakpastian kejadian masa depan;  Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan.  Tes kecukupan liabilitas – Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan – Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi dibandingkan estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui dalam laporan laba rugi.
  • 269. PSAK 38 Kontrak Asuransi Jiwa 269 • Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi jiwa diatur lebih khusus dalam PSAK 38 • Kontrak asuransi dibedakan menjadi kontrak jangka pendek dan kontrak jangka panjang. • Pendapatan  premi kontrak jangka pendek; premi kontrak jangka panjang; pendapatan lain. • Beban klaim  klaim yang disetujui; klaim dalam proses penyelesaian; klaim yang terjadi tapi belum dilaporkan; klaim reasuransi (pengurang beban klaim) • Liabilitas manfaat polis masa depan disajikan dalam aktuaria berdasarkan perhitungan aktuaria  harus memenuhi tes kecukupan liabilitas sesuai PSAK 62. • Estimasi liabilitas klaim kesehatan dan kecelakaan  taksiran perhitungan teknis asuransi
  • 270. PSAK 28 Kontrak Asuransi Kerugian 270 • Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi kerugian diatur lebih khusus dalam PSAK 28 • Pendapatan premi  pengakuan pendapatan berdasarkan kontrak polis atau berdasarkan risiko. • Reasuransi : prospektif dan retroaktif dipertanggungjawabkan secara terpisah. • Beban klaim : diakui saat timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim  disetuju; poses penyelesaian; sudah terjadi tapi belum dilaporkan. • Liabilitas  utang klaim; estimasi klaim retensi • Pengungkapan kebijakan akuntansi; piutang premi dari penutupan polis bersama dan jumlah premi jangka panjang
  • 271. PSAK 63 : Akuntansi Hiperinflasi • Laporan keuangan biaya historis dalam kondisi hiperinflasi – Tidak mencerminkan nilai bisnis dari aset – Tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya – Laba tidak mencerminkan replacement cost sehingga mengurangi modal riil – Laba kepemilikan aset non-moneter tidak mencerminkan laba ekonomi riil • Laporan keuangan dalam ekonomi hiperinflasi disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan • Pos-pos terkait di periode sebelumnya disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan • Laba atau rugi posisi moneter neto diakui dalam laba rugi dan diungkapkan terpisah 271
  • 272. Langkah-langkah Pemilihan indeks harga umum Analisis dan penyajian-kembali aset dan liabilitas Penyajian-kembali laba rugi Perhitungan laba rugi posisi moneter neto Penyajian-kembali arus kas Penyajian-kembali periode sebelumnya 272
  • 273. PSAK 64 : Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral 273 1.Exploration 2.Evaluation IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum 1.Eksplorasi (& evaluasi) 2.Pengembangan 3.Produksi 4.Pengolahan 5.Transportasi 6.Pemasaran 7.Lain-Lain • Pelabuhan Khusus • Telekomunikasi • Kontrak Bantuan Teknis • Unitisasi • Kontrak Pengurasan Tahap Kedua • Joint Venture 1.Eksplorasi (& evaluasi) 2.Pengembangan & Konstruksi 3.Produksi 4.Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • 274. Akuntansi Eksplorasi & Evaluasi 274 Penguru san Ijin Eksplorasi & Evaluasi Pengembangan Produksi & Pengolahan Lain–Lain Setelah Produksi IFRS 6 IAS 8, 38, 16, 37 & 36 PSAK 64  Beban diakui sebagai aset  Pengukuran awal, aset dicatat pada harga perolehan  Pengukuran selanjutnya sesuai dengan IAS 16, 38 dan 36. Dibebankan pada periode berjalan, kecuali jika:  Kegiatan eksplorasi yang signifikan masih berjalan, dan Cadangan Terbukti belum dapat ditentukan.  Sudah dapat dibuktikan bahwa terdapat Cadangan Terbukti.  Ditangguhkan & diamortisasi pada saat produksi  Penurunan nilai - berlaku  Estimasi biaya restorasi - berlaku All other applicable IFRSs Technical feasibility & commercial viability / cadangan Terbukti
  • 275. PSAK 64: Pengukuran Aset Explorasi dan Evaluasi • Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan. • Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan menerapkannya secara konsisten. • Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik. • Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi. • Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan dan andal. 275
  • 276. Konsep Nilai Wajar PSAK 68 • Tujuan : a. mendefinisikan nilai wajar (fair value); b. menetapkan kerangka pengukuran nilai wajar; dan c. mensyaratkan pengungkapan mengenai pengukuran nilai wajar. • Konvergensi US GAAP dengan IFRS  menggunakan konsep yang sama 276 • nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. • “...the price that would be received to sell an asset or transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.” IFRS 13 para 9
  • 278. Hirarki Fair Value 278 Apakah ada harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1) Apakah ada input selain harga kuotasioan yang dapat diobservasi* Gunakan nilai wajar pengukuran dengan Level 1 Gunakan input selain Harga kuotasian yang dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung, pengukuan ‡ Level 2 Gunakan input yang bukan berdasarkan harga pasar yang dapat diobservasi. Level 3 NoYes Yes No Harus digunakan tanpa penyesuaian * Maksimumkan input yang dapat diobservasi, termasuk informasi pasar dan informasi publik lainnya ‡ Input yang tidak dapat diobservasi diantaranya data entitas (anggaran, proyeksi), harus disesuaikan jika pelaku pasar menggunakan asumsi berbeda 278
  • 279. TERIMA KASIH Profesi untuk Mengabdi pada Negeri Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/