Dokumen tersebut memberikan panduan penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Panduan ini mencakup pengertian penilaian hasil belajar, prinsip, teknik, mekanisme dan prosedur penilaian, serta contoh penilaian pada beberapa mata pelajaran seperti pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan matematika.