Dokumen ini menjelaskan tanggung jawab pengawas operasional di industri pertambangan, termasuk keselamatan dan kesehatan pekerja, inspeksi, dan penyelidikan kecelakaan. Pengawas juga diwajibkan untuk melaksanakan pelatihan K3, menggunakan alat pelindung diri, dan membuat laporan tentang bahaya dan risiko. Selain itu, dokumen ini membahas prosedur laporan dan metode pencegahan kecelakaan serta tanggung jawab pengawas dalam menjaga keselamatan di area kerja.