Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Peran keluarga dalam membangkitkan fitrah seksualitas anak meliputi pengasuhan sesuai usia dan gender untuk mencegah penyimpangan seksual.
2. Ketahanan keluarga penting untuk melindungi anak, terutama ketahanan sosial-psikologi dan landasan legalitas keluarga.
3. Peran ayah dan ibu berdampingan dalam pengasuhan anak sesuai tahapan usia.