Dokumen tersebut membahas tentang Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat (PIKM) sebagai wadah gerakan masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS. PIKM dibentuk untuk memberikan ruang bagi masyarakat berkumpul, berdiskusi, dan berkolaborasi dalam menangani masalah kesehatan termasuk HIV dan AIDS di lingkungan mereka. Dokumen tersebut juga menjelaskan peran kunci fasilitator masyarakat dan kader