SlideShare a Scribd company logo
Briefing Paper
Desember 2014
PUSAT INFORMASI KESEHATAN MASYARAKAT (PIKM)
SEBAGAI WADAH GERAKAN MASYARAKAT DALAM
PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
1. Latar Belakang
Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 21/2013
tentang Penanggulangan HIV dan AIDS yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan kegiatan
penanggulangan HIV dilakukan dalam bentuk layanan komprehensif dan
berkesinambungan.
Pengertian yang dimaksud dengan layanan komprehensif adalah upaya yang meliputi upaya
promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang mencakup semua bentuk layanan HIV dan
IMS, seperti kegiatan KIE pengetahuan komprehensif, promosi penggunaan kondom,
pengendalian faktor risiko, layanan Konseling dan Tes HIV (KTS dan KTIP), Perawatan,
Dukungan, dan Pengobatan (PDP), Pencegahan Penularandari Ibu ke Anak (PPIA),
Pengurangan Dampak Buruk NAPZA (LASS, PTRM, PTRB), layanan IMS, Pencegahan penularan
melalui darah donor dan produk darah lainnya, serta kegiatan monitoring dan evaluasi serta
surveilan epidemiologi di Puskesmas Rujukan dan Non‐Rujukan termasuk fasilitas kesehatan
lainnya dan Rumah Sakit RujukanKabupaten/Kota.
Sedangkan, pengertian yang dimaksud dengan layanan yang berkesinambungan adalah
pemberian layanan HIV & IMS secara paripurna, yaitu sejak dari rumah atau komunitas, ke
fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik dan rumah sakit dan kembali ke rumah
atau komunitas; juga selama perjalanan infeksi HIV (semenjak belum terinfeksi sampai
stadium terminal). Kegiatan ini harus melibatkan seluruh pihak terkait, baik pemerintah,
swasta, maupun masyarakat (kader, LSM, kelompok dampingan sebaya, ODHA, keluarga,
PKK, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta organisasi/kelompok yang ada di
masyarakat).
Upaya pengembangan peran serta masyarakat dalam penanggulangan HIV dilakukan melalui
proses pembelajaran yang terorganisasi dengan basis pengorganisasian masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat adalah serangkaian kegiatan sistematis, terencana dan terarah
untuk menggali, meningkatkan dan mengarahkan peran serta masyarakat dan
memanfaatkan potensi yang ada untuk memecahkan masalah.
Dalam proses pembelajaran masyarakat membutuhkan ruang untuk berkumpul, berdiskusi,
berdialog dan berkegiatan dalam upaya menanggulangi HIV dan AIDS di lingkungan tempat
tinggal mereka. Ruang untuk masyarakat saling belajar, memahami dan bergotong royong
untuk mengatasi masalah kesehatan, khususnya HIV dan AIDS disebut Pusat Informasi
Kesehatan Masyarakat (PIKM).
Page 2 of 9
2. Dasar Kebijakan Penggerakan Masyarakat dalam Program Penanggulangan HIV
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan
kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah
guna menjami tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan
kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang‐undang Dasar 1945.
Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaa
masyarakat. Masyarakat termasuk swasta bukan semata‐mata sebagai sasaran
pembangunan kesehatan, melainkan juga sebagai subjek atau penyelenggara dan pelaku
pembangunan kesehatan. Oleh karenanya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat
penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku
pembangunan kesehatan. Dalam pemberdayaan masyarakat meliputi pula upaya
peningkatan lingkungan sehat oleh masyarakat sendiri. Upaya pemberdayaan masyarakat
akan berhasil pada hakekatnya bila kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi.
Pemberdayaan masyarakat dan upaya kesehatan pada hakekatnya merupakan fokus dari
pembangunan kesehatan.
Subsistem pemberdayaan masyarakat adalah bentuk dan cara penyelenggaraan berbagai
upaya kesehatan baik perorangan, kelompok, maupun masyarakat secara terencana,
terpadu, dan berkesinambungan guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi‐tingginya.
Tujuan subsistem pemberdayaan masyarakat adalah meningkatnya kemampuan masyarakat
untuk berperilaku hidup sehat, mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri,
berpera aktif dalam setiap pembangunan kesehatan, serta dapat menjadi penggerak dalam
mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan.
Ada pun beberapa peraturan yang mengamanatkan peran serta masyarakat dalam program
penanggulangan HIV adalah sebagai berikut :
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2007
“Kepala Desa/Kelurahan melaksanakan upaya penanggulangan HIV dan AIDS di
Desa/Kelurahan;
(2) Pelaksanaan upaya penanggulangan HIV dan AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf b dibantu oleh lembaga pendidikan, lembaga swasta, lembaga kemasyarakatan,
tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. “ [Pasal 8, point b]
Pelaksanaan Program Penanggulangan HIV di Desa dan Kelurahan dilakukan secara
terpadu dengan Program Pemberdayaan Masyarakat seperti yang termuat dalam pasal 9
yang menyebutkan :
(1) Penanggulangan HIV/AIDS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilaksanakan secara
terpadu dengan Program Pemberdayaan Masyarakat yang ada denga prinsip
transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, serta mencerminkan nilai agam adan
budaya yang ada di Indonesia.
(2) Program Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah
memberdayakan masyarakat agar masyarakat tahu, mau, dan mampu
menanggulangi HIV/AIDS.
(3) Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melibatka
masyarakat, kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, Badan
Page 3 of 9
Permusyawaratan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat, tokoh agama, tokoh
masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), swasta, ODHA, OHIDHA, dan
sebagainya.
(4) Penanggulangan HIV/AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menitik beratkan
pada semua aspek penanggulangan HIV dan AIDS seuai dengan peran
masingmasing, termasuk pencegahan diskriminasi dan stigmatisasi terhadap ODHA
dan OHIDHA.
2. Peraturan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS seperti
termuat dalam PMK No 21/2013 pasal 51 ayat 1 point d, yang menyatakan :
" Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS dengan
cara membentuk dan mengembangkan Warga Peduli AIDS"
Bentuk peran serta masyarakan dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan membentuk
dan mengembangkan Wadah dan kegiatannya terintegrasi dengan kegiatan desa/kelurahan
seperti termuat dalam pasal 52 :
1. Warga peduli AIDS sebagaimana yagn dimaksud pasal 51 ayat 1 huruf d merupakan
wadah peran serta masyarakat untuk melakukan penanggulangan HIV dan AIDS.
2. Warga peduli AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dibentuk ditingkat
kecamatan, desa/kelurahan, dusun/kampung, rukun warga dan rukun tetangga.
3. Kegiatan warga peduli AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diintegrasikan
dengan kegiatan desa/RW Siaga
3. Aktor Utama dalam Penggerakan Masyarakat
Menurut Fuchs dan Hofkirchner (2009) dari pendekatan teori sistem sosial untuk memahami
hubungan antara individu (agen) dengan struktur sosial bahwa manusia sebagai makhluk
sosial kreatif bersama-sama dengan orang lain (Co-Create) membangun realitas sosial.
Masyarakat dipahami sebagai sistem berskala besar dari sistem jaringan sosial yang
dibangun berdasarkan pada dialektika struktur sosial dan aktor manusia. Struktur sosial
terbentuk dari keseluruhan tindakan sosial yang teratur dan terhubung secara terus
menerus serta mereproduksinya selama rentang waktu tertentu.
Pendekatan dialektis ini memahami sistem sosial sebagai interkoneksi manusia aktor dan
struktur sosial. Aktor dan struktur berada pada sisi yang berbeda. Walaupun demikian, di sisi
lain aktor membentuk dan merupakan bagian dari struktur sosial tertentu dan kondisi
struktur sosial dan karenanya menjadi bagian dari tindakan manusia. Hubungan dapat
dipahami sebagai adanya perbedaan, kesatuan, dan saling ketergantungan.
Individu saling berinteraksi dan menghasilkan struktur baru dan lebih baik. Proses ini
berlangsung pada level bawah (bottom up) disebut Agency.
Disisi lain, struktur sosial juga mempengaruhi tindakan dan pemikiran individu. Struktur
sosial membatasi (faktor penghambat) dan membolehkan (faktor pendukung) tindakan
individu. Proses ini berlangsung dari level atas ke bawah (top down) yang menyebabkan
munculnya individu dan kelompok dengan karakteristik yang baru.
Page 4 of 9
Masyarakat mereproduksi dan menghasilkan manusia sebagai makhluk sosial, dan manusia
mereproduksi dan menghasilkan masyarakat dengan koordinasi tindakan sosial manusia.
Manusia adalah pencipta, dan diciptakan oleh masyarakat; masyarakat dan manusia
saling.menciptakan satu sama lain.
Konsep dualitas agen dan struktur menjadi acuan dalam mendorong peran serta masyarakat
dalam program penanggulangan HIV dan AIDS yang bertujuan agar masyarakat tahu, mau,
dan mampu menanggulangi HIV/AIDS.
Realitas yang dihadapi dalam program penanggulangan HIV dan AIDS masih adanya stigma
bahwa HIV dan AIDS merupakan penyakit kutukan; penyakit mematikan dan tidak ada
obatnya; dan sebagainya.
Adanya stigma ini menyebabkan banyak orang yang mengambil jarak untuk terlibat dalam
program penanggulangan HIV dan AIDS sehingga perlu adanya upaya menciptakan
pemahaman yang benar tentang HIV dan AIDS.
Disinilah dibutuhkan aktor yang akan membangun perubahan di masyarakat melalui
interaksi yang intensif dengan masyarakat.
Dalam menggerakkan masyarakat agar mau dan mampu menanggulangi HIV dan AIDS di
wilayah mereka, ada 2 (aktor) utama yang memainkan peranan penting, yaitu :
a. Fasilitator Masyarakat (disebut juga dengan Community Organizer)
b. Kader
Fasilitator masyarakat (Community Organizer) bertugas sebagai orang yang memfasilitasi
masyarakat untuk membangun kekuatan secara partisipatif sehingga masyarakat mampu
Page 5 of 9
mengatasi mereka sendiri berdasarkan aspirasi, keinginan, kekuatan dan potensi yang
tumbuh dalam masyarakat.
Dalam membangun kekuatan masyarakat, fasilitator masyarakat (Community Organizer)
memiliki beberapa peran yaitu :
a. memberdayakan masyarakat
b. mewakili (representasi) masyarakat
c. mendampingi masyarakat
d. negosiasi
e. mediasi
f. peneladanan (modeling)
(Rincian uraian tentang peran fasilitator masyarakat dalam dibaca pada : Cup of Coffee for
Social Change, “Peran Community Organizer”, Pebruari 2012).
Salah satu kegiatan dalam memberdayakan masyarakat adalah melakukan kaderisasi.
Kaderisasi adalah proses pencetakan kader. Kaderisasi berfungsi untuk mempersiapkan
orang-orang yang mampu untuk melanjutkan program/kegiatan sebuah organisasi.
Kader adalah orang yang secara aktif dan bersedia meluangkan waktu, tenaga bahkan
materi untuk mengusung isu penanggulangan HIV adan AIDS di lingkungannya.
Fasilitator masyarakat melakukan beberapa tahapa dalam melakukan kaderisasi, yaitu :
1. Tahap Perkenalan
Fasilitator masyarakat dan calon kader berinteraksi bertukar isu/masalah, ide, gagasan,
nilai dan kepentingan
2. Tahap Konflik dan Membangun Pemahaman Bersama
Ada kalanya, dalam proses interaksi akan terjadi konflik, karena adanya perbedaan nilai,
sudut pandang/persepsi atau pun kepentingan.
3. Membangun Norma Bersama
Jika mampu mengatasi perbedaan akan tercipta Norma Bersama dan bersepakat untuk
mencapai Tujuan Bersama. Fasilitator masyarakat dan kader berbagi peran dan
tanggungjawab
4. Bekerjasama Mencapai Tujuan
Fasilitator masyarakat dan kader bekerjasama untuk mencapai tujuan sesuai dengan
peran masing-masing
5. Membangun Kemandirian
Pada saat kader telah berdaya (memiliki pengetahuan, ketrampilan, akses, jaringan, dll),
maka saatnya fasilitator masyarakat untuk membangun kemandirian kader.
Dalam mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS
peran Kader, sebagai berikut :
a. Memberikan informasi tentang HIV dan AIDS
b. Mempromosikan alat pencegahan penularan HIV dan layanan Infeksi Menular Seksual
(IMS) dan Test HIV.
c. Merujuk/mengajak masyarakat untuk melakukan Test HIV.
Page 6 of 9
4. Pembentukan PIKM
Ada beberapa tahapan dalam melakukan pembentukan PIKM, yaitu :
a. Melakukan identifikasi wilayah yang akan menjadi lokasi pembentukan PIKM.
Lokasi yang menjadi prioritas pembentukan PIKM adalah wilayah berdasarkan pemetaan
terdapat jumlah kelompok rawan terinfeksi HIV relatif besar dan/atau ditemukan jumlah
orang terinfeksi HIV yang relatif besar
b. Melakukan analisis sosial terkait dengan Struktur dan Norma Sosial Masyarakat dalam
Penerimaan terhadap Kelompok Beresiko HIV dan Orang yang Terifeksi HIV.
Hal penting yang perlu dipertimbangkan adalah norma sosial masyarakat di lingkungan
kelurahan/desa terkait penerimaan mereka terhadap WPS, Waria, Gay, pengguna
narkotika dan ODHA. Kegiatan penggerakan masyarakat relative akan lebih mudah pada
lingkungan yang menerima keberadaan kelompok rawan terinfeksi HIV dibanding yang
menolak.
Disamping itu, perlu diperhatikan juga kekompokan dan rasa kepedulian warga terhadap
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan ataupun kesehatan. Sikap ini dapat terlihat dari
aktivitas masyarakat dalam melakukan kegiatan gotong royong di lingkungannya atau
bisa juga berdasarkan keaktifan kegiatan posyandu di kelurahan/desa tersebut.
c. Membangun Kemitraan dengan institusi pemerintah kecamatan dan
kelurahan/desa/RT
Hal yang paling penting diperhatikan adalah keyakinan, nilai pribadi dan persepsi aparat
pemerintah kecamatan/kelurahan/ desa terhadap WPS, Waria, Gay, pengguna narkotika
dan ODHA. Jika masih tertanam stigma terhadap kelompok beresiko terinfeksi HIV atau
orang yang terinfeksi HIV, maka akan sulit untuk melaksanakan kegiatan penggerakan
masyarakat di wilayah tersebut.
Oleh sebab itu, sebelum memutuskan menetapkan lokasi PIKM sebaiknya dilakukan
pemetaan preferensi (kecenderungan sikap) aparat pemerintah (camat, lurah, kepada
desa, kepala lingkungan) terhadap WPS, Waria, Gay, pengguna narkotika dan ODHA.
Cara yang paling mudah untuk memetakan kecenderungan tersebut dengan
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di wilayah mereka dan melihat respon mereka
terhadap isu HIV dan kelompok beresiko terinfeksi HIV.
Disamping itu, perlu diidentifikasi keaktifan aparat pemerintah (camat, lurah, kepada
desa, kepala lingkungan) dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Hal ini bisa dilihat
dari keaktifan kader PKK ataupun posyandu di wilayah kerja mereka.
Page 7 of 9
d. Membangun Kemitraan dengan institusi layanan kesehatan
Keberhasilan kegiatan penggerakan masyarakat dalam program penanggulangan HIV
membutuhkan dukungan penuh dari layanan kesehatan, terutama berkaitan dengan
pengobatan IMS, test HIV dan penyediaan layanan ARV.
Oleh sebab itu, perlu dipertimbangkan jarak antara lokasi PIKM dengan layanan
kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), fasilitas layanan IMS dan VCT, kesiapan staf
layanan untuk melakukan kegiatan mobile ke kelurahan/desa.
e. Sosialisasi tentang HIV dan AIDS kepada tokoh dan warga masyarakat
Langkah awal dalam mendorong peran serta masyarakat dalam program
penanggulangan HIV dan AIDS dengan melakukan Sosialisasi tentang Pengetahuan HIV
dan AIDS Dasar.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi HIV dan AIDS dan sekaligus
menyanggah mitos-mitos yang berkembang di masyarakat terkait HIV. Disamping itu,
pertemuan ini menjadi sarana untuk menemukan calon-calon kader yang berpotensi
untuk menjalankan PIKM.
f. Pembentukan PIKM
Langkah lanjutan setelah menemukan kader potensial untuk menjalankan PIKM, maka
kader-kader mendapat pelatihan dan membantu mereka membentuk PIKM.
g. Mengelola PIKM
Setelah PIKM, community organizer yang
mendampingi kader akan menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan PIKM antara lain pertemuan
kader, promosi layanan kesehatan.
Di Sumatera Utara, pelaksanaan Pembentukan PIKM
dimulai sejak tahun 2012 dan sampai saat ini telah
terbentuk 11 (sebelas) PIKM yang berlokasi di 4
(empat) Kabupaten/Kota : Medan; Deli Serdang;
P.Siantar dan Labuhan Batu, yaitu :
No PIKM Kab/Kota
1 PIKM Kelurahan Cinta Damai Medan
2 PIKM Kelurahan Denai
3 PIKM Kelurahan Menteng
4 PIKM Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Deli Serdang
5 PIKM Kelurahan Sambi Rejo Timur
6 PIKM Kelurahan Lau Dendang
7 PIKM Kelurahan Karo P. Siantar
8 PIKM Kelurahan Asuhan
9 PIKM Kelurahan Tanjung Pinggir
10 PIKM Kelurahan Aek Paing Labuhan batu
11 PIKM Sejahtera Lingga Tiga
Page 8 of 9
5. Kegiatan PIKM
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat dalam Program Penanggulangan HIV agar masyarakat
tahu, mau dan mampu menanggulangi HIV di wilayah mereka. Merujuk pada tujuan tersebut
maka kegiatan utama PIKM adalah :
a. Pertemuan Kader dan warga masyarakat
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tahu tentang HIV dan AIDS dan mau terlibat
aktif dalam menanggulangan HIV dan AIDS
b. Promosi Hidup Sehat dan Pencegahan HIV dan AIDS
Kegiatan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam penanggulangan HIV dan
AIDS
Kegiatan Promosi Kesehatan
dilakukan dengan melakukan
kegiatan olahraga bersama.
Selain dilakukan dengan pertemuan
tatap muka (Ceramah dan diskusi).
c. Promosi layanan kesehatan (VCT dan IMS)
Kegiatan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam mendorong masyarakat
untuk mengakses layanan kesehatan (IMS dan VCT)
Kegiatan Promosi Klinik dilakukan
secara rutin untuk memperkenalkan
layanan Test HIV dan sekaligus
membangun kesadaran masyarakat
untuk tentang faktor resiko terinfeksi
HIV dan kesediaan untuk melakukan
test HIV.
Page 9 of 9
6. Penutup
PIKM merupakan wadah masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, berdialog dan berkegiatan
dalam upaya menanggulangi HIV dan AIDS di lingkungan tempat tinggal mereka. Keberadaan
PIKM mendorong masyarakat untuk tahu, mau dan mampu menanggulangi HIV di wilayah
mereka.
Di Sumatera Utara telah terdapat 11 (sebelas) PIKM yang berada di 4 (empat)
kabupaten/kota: Medan, Deli Serdang, P.Siantar dan Labuhan batu.
Manfaat yang dapat dirasakan dengan adanya PIKM adanya peningkatan jumlah orang yang
bersedia mengakses layanan test HIV dan melakukan test HIV.
Sumber Bacaan
 Christian Fuchs, Wolfgang Hofkirchner Autopoiesis and Critical Social Systems Theory
http://fuchs.uti.at/wp-content/uploads/2009/12/autopoiesis.pd
(akses 9/12/2014 21.00)
 Cup of Coffee for Social Change, Peran Community Organizer, Pebruari 2002
http://www.slideshare.net/jselv/03-peran-community-organizer

More Related Content

PDF
PIKM dan Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan HIV dan AIDS
PDF
Uraian materi pemberdayaan masyarakat
PDF
Anti korupsi
DOCX
KESEHATAN MASYARAKAT AKBID HAFSHAWATY ZAINUL HASAN GENGGONG PROBOLINGGO
PDF
Prosedur Pemberdayaan Masyarakat Khusus
PPTX
Komunikasi risiko
PPT
ADVOKASI KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG UPAYA-UPAYA KE...
PDF
Kb 1 konsep imunitas
PIKM dan Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan HIV dan AIDS
Uraian materi pemberdayaan masyarakat
Anti korupsi
KESEHATAN MASYARAKAT AKBID HAFSHAWATY ZAINUL HASAN GENGGONG PROBOLINGGO
Prosedur Pemberdayaan Masyarakat Khusus
Komunikasi risiko
ADVOKASI KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG UPAYA-UPAYA KE...
Kb 1 konsep imunitas

What's hot (20)

PDF
Insani vol 2_no_2_des_2015_nancy_rahakbauw-6da5f-2142_526
PPT
ANTI KORUPSI
PDF
Insani vol 2_no_2_des_2015_sri_dwiyantari_dan_retor_aw_kaligis-63461-2142_527
PPT
Keperawatan komunitas
PPTX
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
PDF
3. pemberdayaan masyarakat dan penguatan demand, dir. bina kesehatan, kemenkes
PPTX
Modul iii kb3 gerakan pemberdayaan masyarakat
PDF
Kb 4 proses keperawatan imunitas
PPTX
Bahan kuliah kesehatan masyarakat dan kependudukan
PPT
Kb 5 perdayaan masyarakat -
DOCX
Komunikasi kesehaan
PPTX
Pemberdayaan ppt
DOCX
Tugas promosi kesehatan
DOC
HUBUNGAN FAKTOR SOSIAL EKONOMI DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUN...
PDF
Pkm difabel (revisi 251012) baru
PDF
Lentera edisi mei 2021 [revisi 1]
DOCX
Makalah home care relawan 2018
PDF
Implikasi Pelaksanaan Undang Undang Desa (161115)
Insani vol 2_no_2_des_2015_nancy_rahakbauw-6da5f-2142_526
ANTI KORUPSI
Insani vol 2_no_2_des_2015_sri_dwiyantari_dan_retor_aw_kaligis-63461-2142_527
Keperawatan komunitas
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
3. pemberdayaan masyarakat dan penguatan demand, dir. bina kesehatan, kemenkes
Modul iii kb3 gerakan pemberdayaan masyarakat
Kb 4 proses keperawatan imunitas
Bahan kuliah kesehatan masyarakat dan kependudukan
Kb 5 perdayaan masyarakat -
Komunikasi kesehaan
Pemberdayaan ppt
Tugas promosi kesehatan
HUBUNGAN FAKTOR SOSIAL EKONOMI DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUN...
Pkm difabel (revisi 251012) baru
Lentera edisi mei 2021 [revisi 1]
Makalah home care relawan 2018
Implikasi Pelaksanaan Undang Undang Desa (161115)
Ad

Viewers also liked (7)

PDF
02. menuju co profesional
PPTX
PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH TERJANGKAU MELALUI KEM...
PDF
03. peran community organizer
PDF
Community Organizing (Pengorganisasian Rakyat)
PPTX
Rumah Layak Huni
PDF
Pembangunan Perumahan dan Permukiman di Indonesia.
PDF
Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
02. menuju co profesional
PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH TERJANGKAU MELALUI KEM...
03. peran community organizer
Community Organizing (Pengorganisasian Rakyat)
Rumah Layak Huni
Pembangunan Perumahan dan Permukiman di Indonesia.
Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ad

More from jselv (9)

PDF
Kampanye dan mobilisasi Konseling dan Test HIV
PDF
Hak siapa yang ingin ditegakkan
PDF
Harm reduction brief
PDF
Css framework
PDF
Brief community system strengthening
PDF
Sugar daddy
PDF
Apa pun pilihannya bukan yang terbaik bagi wps
PDF
04. strategi dan rencana aksi
PDF
01. community organizing
Kampanye dan mobilisasi Konseling dan Test HIV
Hak siapa yang ingin ditegakkan
Harm reduction brief
Css framework
Brief community system strengthening
Sugar daddy
Apa pun pilihannya bukan yang terbaik bagi wps
04. strategi dan rencana aksi
01. community organizing

Recently uploaded (20)

PPTX
FKP Rancangan Awal RPJMD Kab. Rohul 2025-2029 [Autosaved].pptx
PPTX
PENERAPAN SISTEM DAN MEKANISME KERJA 2024
PDF
Paparan Musrenbang RKPD 2026 Hulu Sungai Tengah
PPT
BAHAN TAYANG SLRT PPKS & PSKS-KESEJAHTERAAN SOSIAL.ppt
PDF
Buku 130 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo
PPTX
Sosialisasi Tingkat Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan
PPTX
2 paparan sosialisasi-MATERI NSPK ok .pptx
PPTX
Rancangan Awal RPJMD Kalimantan Selatan 2025-2029
PPTX
29 Juli 2025 Paparan Bahan Yankes Program Strategis Gubernur[1].pptx
PDF
Memperkuat Karakter ASN Pejuang untuk Indonesia Emas
PPTX
Rapat Penetapan Data Kemiskinan Padang Panjang
PPTX
sosialisasi_gratifikasi.dalam_lingkupptx
PPTX
Kebijakan Perencanaa dan Penganggaran APBD.pptx
PDF
FINAL LAPORAN AKHIR PENDATAAN KERENTANAN BANGUNAN KECAMATAN SERPONG 2025
PPTX
layanan bantuan hukum Kadarkum Desa 2025
PDF
Briefing Ayyamul Bidh Edisi Agustus 2025
PDF
handbook of Public Administration & Digital Gov
PPTX
Tugas Hukum Perdata Internasional_Kelompok 1.pptx
PPTX
Pembelajaran dengan Paradigma Baru merupakan upaya menumbuhkan pembelajar sep...
PDF
Overview Kebijakan PKN Tingkat I Tahun 2025
FKP Rancangan Awal RPJMD Kab. Rohul 2025-2029 [Autosaved].pptx
PENERAPAN SISTEM DAN MEKANISME KERJA 2024
Paparan Musrenbang RKPD 2026 Hulu Sungai Tengah
BAHAN TAYANG SLRT PPKS & PSKS-KESEJAHTERAAN SOSIAL.ppt
Buku 130 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo
Sosialisasi Tingkat Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan
2 paparan sosialisasi-MATERI NSPK ok .pptx
Rancangan Awal RPJMD Kalimantan Selatan 2025-2029
29 Juli 2025 Paparan Bahan Yankes Program Strategis Gubernur[1].pptx
Memperkuat Karakter ASN Pejuang untuk Indonesia Emas
Rapat Penetapan Data Kemiskinan Padang Panjang
sosialisasi_gratifikasi.dalam_lingkupptx
Kebijakan Perencanaa dan Penganggaran APBD.pptx
FINAL LAPORAN AKHIR PENDATAAN KERENTANAN BANGUNAN KECAMATAN SERPONG 2025
layanan bantuan hukum Kadarkum Desa 2025
Briefing Ayyamul Bidh Edisi Agustus 2025
handbook of Public Administration & Digital Gov
Tugas Hukum Perdata Internasional_Kelompok 1.pptx
Pembelajaran dengan Paradigma Baru merupakan upaya menumbuhkan pembelajar sep...
Overview Kebijakan PKN Tingkat I Tahun 2025

Pikm dalam lkb

  • 1. Briefing Paper Desember 2014 PUSAT INFORMASI KESEHATAN MASYARAKAT (PIKM) SEBAGAI WADAH GERAKAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS 1. Latar Belakang Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 21/2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan kegiatan penanggulangan HIV dilakukan dalam bentuk layanan komprehensif dan berkesinambungan. Pengertian yang dimaksud dengan layanan komprehensif adalah upaya yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang mencakup semua bentuk layanan HIV dan IMS, seperti kegiatan KIE pengetahuan komprehensif, promosi penggunaan kondom, pengendalian faktor risiko, layanan Konseling dan Tes HIV (KTS dan KTIP), Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP), Pencegahan Penularandari Ibu ke Anak (PPIA), Pengurangan Dampak Buruk NAPZA (LASS, PTRM, PTRB), layanan IMS, Pencegahan penularan melalui darah donor dan produk darah lainnya, serta kegiatan monitoring dan evaluasi serta surveilan epidemiologi di Puskesmas Rujukan dan Non‐Rujukan termasuk fasilitas kesehatan lainnya dan Rumah Sakit RujukanKabupaten/Kota. Sedangkan, pengertian yang dimaksud dengan layanan yang berkesinambungan adalah pemberian layanan HIV & IMS secara paripurna, yaitu sejak dari rumah atau komunitas, ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik dan rumah sakit dan kembali ke rumah atau komunitas; juga selama perjalanan infeksi HIV (semenjak belum terinfeksi sampai stadium terminal). Kegiatan ini harus melibatkan seluruh pihak terkait, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat (kader, LSM, kelompok dampingan sebaya, ODHA, keluarga, PKK, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta organisasi/kelompok yang ada di masyarakat). Upaya pengembangan peran serta masyarakat dalam penanggulangan HIV dilakukan melalui proses pembelajaran yang terorganisasi dengan basis pengorganisasian masyarakat. Pengorganisasian masyarakat adalah serangkaian kegiatan sistematis, terencana dan terarah untuk menggali, meningkatkan dan mengarahkan peran serta masyarakat dan memanfaatkan potensi yang ada untuk memecahkan masalah. Dalam proses pembelajaran masyarakat membutuhkan ruang untuk berkumpul, berdiskusi, berdialog dan berkegiatan dalam upaya menanggulangi HIV dan AIDS di lingkungan tempat tinggal mereka. Ruang untuk masyarakat saling belajar, memahami dan bergotong royong untuk mengatasi masalah kesehatan, khususnya HIV dan AIDS disebut Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat (PIKM).
  • 2. Page 2 of 9 2. Dasar Kebijakan Penggerakan Masyarakat dalam Program Penanggulangan HIV Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjami tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang‐undang Dasar 1945. Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaa masyarakat. Masyarakat termasuk swasta bukan semata‐mata sebagai sasaran pembangunan kesehatan, melainkan juga sebagai subjek atau penyelenggara dan pelaku pembangunan kesehatan. Oleh karenanya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan. Dalam pemberdayaan masyarakat meliputi pula upaya peningkatan lingkungan sehat oleh masyarakat sendiri. Upaya pemberdayaan masyarakat akan berhasil pada hakekatnya bila kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi. Pemberdayaan masyarakat dan upaya kesehatan pada hakekatnya merupakan fokus dari pembangunan kesehatan. Subsistem pemberdayaan masyarakat adalah bentuk dan cara penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan baik perorangan, kelompok, maupun masyarakat secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi‐tingginya. Tujuan subsistem pemberdayaan masyarakat adalah meningkatnya kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri, berpera aktif dalam setiap pembangunan kesehatan, serta dapat menjadi penggerak dalam mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan. Ada pun beberapa peraturan yang mengamanatkan peran serta masyarakat dalam program penanggulangan HIV adalah sebagai berikut : 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2007 “Kepala Desa/Kelurahan melaksanakan upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Desa/Kelurahan; (2) Pelaksanaan upaya penanggulangan HIV dan AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dibantu oleh lembaga pendidikan, lembaga swasta, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. “ [Pasal 8, point b] Pelaksanaan Program Penanggulangan HIV di Desa dan Kelurahan dilakukan secara terpadu dengan Program Pemberdayaan Masyarakat seperti yang termuat dalam pasal 9 yang menyebutkan : (1) Penanggulangan HIV/AIDS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilaksanakan secara terpadu dengan Program Pemberdayaan Masyarakat yang ada denga prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, serta mencerminkan nilai agam adan budaya yang ada di Indonesia. (2) Program Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah memberdayakan masyarakat agar masyarakat tahu, mau, dan mampu menanggulangi HIV/AIDS. (3) Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melibatka masyarakat, kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, Badan
  • 3. Page 3 of 9 Permusyawaratan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), swasta, ODHA, OHIDHA, dan sebagainya. (4) Penanggulangan HIV/AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menitik beratkan pada semua aspek penanggulangan HIV dan AIDS seuai dengan peran masingmasing, termasuk pencegahan diskriminasi dan stigmatisasi terhadap ODHA dan OHIDHA. 2. Peraturan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS seperti termuat dalam PMK No 21/2013 pasal 51 ayat 1 point d, yang menyatakan : " Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS dengan cara membentuk dan mengembangkan Warga Peduli AIDS" Bentuk peran serta masyarakan dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan membentuk dan mengembangkan Wadah dan kegiatannya terintegrasi dengan kegiatan desa/kelurahan seperti termuat dalam pasal 52 : 1. Warga peduli AIDS sebagaimana yagn dimaksud pasal 51 ayat 1 huruf d merupakan wadah peran serta masyarakat untuk melakukan penanggulangan HIV dan AIDS. 2. Warga peduli AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dibentuk ditingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun/kampung, rukun warga dan rukun tetangga. 3. Kegiatan warga peduli AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diintegrasikan dengan kegiatan desa/RW Siaga 3. Aktor Utama dalam Penggerakan Masyarakat Menurut Fuchs dan Hofkirchner (2009) dari pendekatan teori sistem sosial untuk memahami hubungan antara individu (agen) dengan struktur sosial bahwa manusia sebagai makhluk sosial kreatif bersama-sama dengan orang lain (Co-Create) membangun realitas sosial. Masyarakat dipahami sebagai sistem berskala besar dari sistem jaringan sosial yang dibangun berdasarkan pada dialektika struktur sosial dan aktor manusia. Struktur sosial terbentuk dari keseluruhan tindakan sosial yang teratur dan terhubung secara terus menerus serta mereproduksinya selama rentang waktu tertentu. Pendekatan dialektis ini memahami sistem sosial sebagai interkoneksi manusia aktor dan struktur sosial. Aktor dan struktur berada pada sisi yang berbeda. Walaupun demikian, di sisi lain aktor membentuk dan merupakan bagian dari struktur sosial tertentu dan kondisi struktur sosial dan karenanya menjadi bagian dari tindakan manusia. Hubungan dapat dipahami sebagai adanya perbedaan, kesatuan, dan saling ketergantungan. Individu saling berinteraksi dan menghasilkan struktur baru dan lebih baik. Proses ini berlangsung pada level bawah (bottom up) disebut Agency. Disisi lain, struktur sosial juga mempengaruhi tindakan dan pemikiran individu. Struktur sosial membatasi (faktor penghambat) dan membolehkan (faktor pendukung) tindakan individu. Proses ini berlangsung dari level atas ke bawah (top down) yang menyebabkan munculnya individu dan kelompok dengan karakteristik yang baru.
  • 4. Page 4 of 9 Masyarakat mereproduksi dan menghasilkan manusia sebagai makhluk sosial, dan manusia mereproduksi dan menghasilkan masyarakat dengan koordinasi tindakan sosial manusia. Manusia adalah pencipta, dan diciptakan oleh masyarakat; masyarakat dan manusia saling.menciptakan satu sama lain. Konsep dualitas agen dan struktur menjadi acuan dalam mendorong peran serta masyarakat dalam program penanggulangan HIV dan AIDS yang bertujuan agar masyarakat tahu, mau, dan mampu menanggulangi HIV/AIDS. Realitas yang dihadapi dalam program penanggulangan HIV dan AIDS masih adanya stigma bahwa HIV dan AIDS merupakan penyakit kutukan; penyakit mematikan dan tidak ada obatnya; dan sebagainya. Adanya stigma ini menyebabkan banyak orang yang mengambil jarak untuk terlibat dalam program penanggulangan HIV dan AIDS sehingga perlu adanya upaya menciptakan pemahaman yang benar tentang HIV dan AIDS. Disinilah dibutuhkan aktor yang akan membangun perubahan di masyarakat melalui interaksi yang intensif dengan masyarakat. Dalam menggerakkan masyarakat agar mau dan mampu menanggulangi HIV dan AIDS di wilayah mereka, ada 2 (aktor) utama yang memainkan peranan penting, yaitu : a. Fasilitator Masyarakat (disebut juga dengan Community Organizer) b. Kader Fasilitator masyarakat (Community Organizer) bertugas sebagai orang yang memfasilitasi masyarakat untuk membangun kekuatan secara partisipatif sehingga masyarakat mampu
  • 5. Page 5 of 9 mengatasi mereka sendiri berdasarkan aspirasi, keinginan, kekuatan dan potensi yang tumbuh dalam masyarakat. Dalam membangun kekuatan masyarakat, fasilitator masyarakat (Community Organizer) memiliki beberapa peran yaitu : a. memberdayakan masyarakat b. mewakili (representasi) masyarakat c. mendampingi masyarakat d. negosiasi e. mediasi f. peneladanan (modeling) (Rincian uraian tentang peran fasilitator masyarakat dalam dibaca pada : Cup of Coffee for Social Change, “Peran Community Organizer”, Pebruari 2012). Salah satu kegiatan dalam memberdayakan masyarakat adalah melakukan kaderisasi. Kaderisasi adalah proses pencetakan kader. Kaderisasi berfungsi untuk mempersiapkan orang-orang yang mampu untuk melanjutkan program/kegiatan sebuah organisasi. Kader adalah orang yang secara aktif dan bersedia meluangkan waktu, tenaga bahkan materi untuk mengusung isu penanggulangan HIV adan AIDS di lingkungannya. Fasilitator masyarakat melakukan beberapa tahapa dalam melakukan kaderisasi, yaitu : 1. Tahap Perkenalan Fasilitator masyarakat dan calon kader berinteraksi bertukar isu/masalah, ide, gagasan, nilai dan kepentingan 2. Tahap Konflik dan Membangun Pemahaman Bersama Ada kalanya, dalam proses interaksi akan terjadi konflik, karena adanya perbedaan nilai, sudut pandang/persepsi atau pun kepentingan. 3. Membangun Norma Bersama Jika mampu mengatasi perbedaan akan tercipta Norma Bersama dan bersepakat untuk mencapai Tujuan Bersama. Fasilitator masyarakat dan kader berbagi peran dan tanggungjawab 4. Bekerjasama Mencapai Tujuan Fasilitator masyarakat dan kader bekerjasama untuk mencapai tujuan sesuai dengan peran masing-masing 5. Membangun Kemandirian Pada saat kader telah berdaya (memiliki pengetahuan, ketrampilan, akses, jaringan, dll), maka saatnya fasilitator masyarakat untuk membangun kemandirian kader. Dalam mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS peran Kader, sebagai berikut : a. Memberikan informasi tentang HIV dan AIDS b. Mempromosikan alat pencegahan penularan HIV dan layanan Infeksi Menular Seksual (IMS) dan Test HIV. c. Merujuk/mengajak masyarakat untuk melakukan Test HIV.
  • 6. Page 6 of 9 4. Pembentukan PIKM Ada beberapa tahapan dalam melakukan pembentukan PIKM, yaitu : a. Melakukan identifikasi wilayah yang akan menjadi lokasi pembentukan PIKM. Lokasi yang menjadi prioritas pembentukan PIKM adalah wilayah berdasarkan pemetaan terdapat jumlah kelompok rawan terinfeksi HIV relatif besar dan/atau ditemukan jumlah orang terinfeksi HIV yang relatif besar b. Melakukan analisis sosial terkait dengan Struktur dan Norma Sosial Masyarakat dalam Penerimaan terhadap Kelompok Beresiko HIV dan Orang yang Terifeksi HIV. Hal penting yang perlu dipertimbangkan adalah norma sosial masyarakat di lingkungan kelurahan/desa terkait penerimaan mereka terhadap WPS, Waria, Gay, pengguna narkotika dan ODHA. Kegiatan penggerakan masyarakat relative akan lebih mudah pada lingkungan yang menerima keberadaan kelompok rawan terinfeksi HIV dibanding yang menolak. Disamping itu, perlu diperhatikan juga kekompokan dan rasa kepedulian warga terhadap kegiatan-kegiatan kemasyarakatan ataupun kesehatan. Sikap ini dapat terlihat dari aktivitas masyarakat dalam melakukan kegiatan gotong royong di lingkungannya atau bisa juga berdasarkan keaktifan kegiatan posyandu di kelurahan/desa tersebut. c. Membangun Kemitraan dengan institusi pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa/RT Hal yang paling penting diperhatikan adalah keyakinan, nilai pribadi dan persepsi aparat pemerintah kecamatan/kelurahan/ desa terhadap WPS, Waria, Gay, pengguna narkotika dan ODHA. Jika masih tertanam stigma terhadap kelompok beresiko terinfeksi HIV atau orang yang terinfeksi HIV, maka akan sulit untuk melaksanakan kegiatan penggerakan masyarakat di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan menetapkan lokasi PIKM sebaiknya dilakukan pemetaan preferensi (kecenderungan sikap) aparat pemerintah (camat, lurah, kepada desa, kepala lingkungan) terhadap WPS, Waria, Gay, pengguna narkotika dan ODHA. Cara yang paling mudah untuk memetakan kecenderungan tersebut dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di wilayah mereka dan melihat respon mereka terhadap isu HIV dan kelompok beresiko terinfeksi HIV. Disamping itu, perlu diidentifikasi keaktifan aparat pemerintah (camat, lurah, kepada desa, kepala lingkungan) dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Hal ini bisa dilihat dari keaktifan kader PKK ataupun posyandu di wilayah kerja mereka.
  • 7. Page 7 of 9 d. Membangun Kemitraan dengan institusi layanan kesehatan Keberhasilan kegiatan penggerakan masyarakat dalam program penanggulangan HIV membutuhkan dukungan penuh dari layanan kesehatan, terutama berkaitan dengan pengobatan IMS, test HIV dan penyediaan layanan ARV. Oleh sebab itu, perlu dipertimbangkan jarak antara lokasi PIKM dengan layanan kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), fasilitas layanan IMS dan VCT, kesiapan staf layanan untuk melakukan kegiatan mobile ke kelurahan/desa. e. Sosialisasi tentang HIV dan AIDS kepada tokoh dan warga masyarakat Langkah awal dalam mendorong peran serta masyarakat dalam program penanggulangan HIV dan AIDS dengan melakukan Sosialisasi tentang Pengetahuan HIV dan AIDS Dasar. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi HIV dan AIDS dan sekaligus menyanggah mitos-mitos yang berkembang di masyarakat terkait HIV. Disamping itu, pertemuan ini menjadi sarana untuk menemukan calon-calon kader yang berpotensi untuk menjalankan PIKM. f. Pembentukan PIKM Langkah lanjutan setelah menemukan kader potensial untuk menjalankan PIKM, maka kader-kader mendapat pelatihan dan membantu mereka membentuk PIKM. g. Mengelola PIKM Setelah PIKM, community organizer yang mendampingi kader akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan PIKM antara lain pertemuan kader, promosi layanan kesehatan. Di Sumatera Utara, pelaksanaan Pembentukan PIKM dimulai sejak tahun 2012 dan sampai saat ini telah terbentuk 11 (sebelas) PIKM yang berlokasi di 4 (empat) Kabupaten/Kota : Medan; Deli Serdang; P.Siantar dan Labuhan Batu, yaitu : No PIKM Kab/Kota 1 PIKM Kelurahan Cinta Damai Medan 2 PIKM Kelurahan Denai 3 PIKM Kelurahan Menteng 4 PIKM Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Deli Serdang 5 PIKM Kelurahan Sambi Rejo Timur 6 PIKM Kelurahan Lau Dendang 7 PIKM Kelurahan Karo P. Siantar 8 PIKM Kelurahan Asuhan 9 PIKM Kelurahan Tanjung Pinggir 10 PIKM Kelurahan Aek Paing Labuhan batu 11 PIKM Sejahtera Lingga Tiga
  • 8. Page 8 of 9 5. Kegiatan PIKM Tujuan Pemberdayaan Masyarakat dalam Program Penanggulangan HIV agar masyarakat tahu, mau dan mampu menanggulangi HIV di wilayah mereka. Merujuk pada tujuan tersebut maka kegiatan utama PIKM adalah : a. Pertemuan Kader dan warga masyarakat Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tahu tentang HIV dan AIDS dan mau terlibat aktif dalam menanggulangan HIV dan AIDS b. Promosi Hidup Sehat dan Pencegahan HIV dan AIDS Kegiatan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS Kegiatan Promosi Kesehatan dilakukan dengan melakukan kegiatan olahraga bersama. Selain dilakukan dengan pertemuan tatap muka (Ceramah dan diskusi). c. Promosi layanan kesehatan (VCT dan IMS) Kegiatan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam mendorong masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan (IMS dan VCT) Kegiatan Promosi Klinik dilakukan secara rutin untuk memperkenalkan layanan Test HIV dan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk tentang faktor resiko terinfeksi HIV dan kesediaan untuk melakukan test HIV.
  • 9. Page 9 of 9 6. Penutup PIKM merupakan wadah masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, berdialog dan berkegiatan dalam upaya menanggulangi HIV dan AIDS di lingkungan tempat tinggal mereka. Keberadaan PIKM mendorong masyarakat untuk tahu, mau dan mampu menanggulangi HIV di wilayah mereka. Di Sumatera Utara telah terdapat 11 (sebelas) PIKM yang berada di 4 (empat) kabupaten/kota: Medan, Deli Serdang, P.Siantar dan Labuhan batu. Manfaat yang dapat dirasakan dengan adanya PIKM adanya peningkatan jumlah orang yang bersedia mengakses layanan test HIV dan melakukan test HIV. Sumber Bacaan  Christian Fuchs, Wolfgang Hofkirchner Autopoiesis and Critical Social Systems Theory http://fuchs.uti.at/wp-content/uploads/2009/12/autopoiesis.pd (akses 9/12/2014 21.00)  Cup of Coffee for Social Change, Peran Community Organizer, Pebruari 2002 http://www.slideshare.net/jselv/03-peran-community-organizer