3
Most read
7
Most read
15
Most read
PROGRAM KERJA
BIMBINGAN DAN KONSELING
SMK -45 LEMBANG
2023 - 2024
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan
karunia Nya lah Bimbingan dan Konseling SMK 45 Lembang Tahun Pelajaran 2022/2023 ini
bisa terselesaikan.
Program kerja ini disusun sebagai langkah awal pemetaan kebutuhan sekolah kedepan.
Juga sebagai upaya untuk peningkatan kualifikasi sekolah.
Kami menyadari bahwa program kerja ini masih belum sempurna. Untuk itu masukan,
koreksi, kritik dan saran dari berbagai pihak sangat di harapkan demi penyempurnaan program
kerja yang jauh lebih baik.
Semoga program ini dapat menjadi arahan bagi pembuatan program kerja berikutnya,
khususnya untuk pelaksanaan program kerja Bimbingan dan Konseling SMK 45 Lembang.
Demikian Program Kerja ini disusun Semoga bermanfaat. Terima Kasih
Lembang, Juli 2022
Bimbingan dan Konseling,
Khalida Eldiyani A.S, S.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk memenuhi
tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara bertahap, terencana, terarah,
dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam proses pemenuhan standar tersebut diperlukan sejumlah indikator pencapaian
untuk mempermudah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Dan kegiatan operasional
pendidikan berada di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dalam upaya menghasilkan lulusan
yang bermutu.
Agar pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di SMK 45 Lembang dapat terselenggara
dengan baik dan mencapai hasil yang optimal, maka diperlukan program kerja yang sistematis
berdasar kondisi obyektif sekolah dan mengacu pada konsep kemandirian sekolah yang
memiliki peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di
sekolah.
Peran Guru BK dalam konteks formal secara tegas diatur dalam pasal 1 ayat 6 undang-
undang Republik Indonesia nomor 20 tentang sistem Pendidikan Nasional. Menurut pasal
tersebut, peran Guru BK yang berkualitas sebagai Konselor adalah untuk berpartisipasi dalam
pelaksanaan pendidikan. Bentuk dan wujud partisipasinya adalah sebagai pengampu ahli
pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan peserta didik/konseli melalui
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang mencakup empat bidang, yaitu
bidang bimbingan pribadi, bidang bimbingan sosial, bidang bimbingan belajar, dan bidang
bimbingan karier yang diprogramkan ke dalam empat komponen pelayanan, yaitu: komponen
program pelayanan dasar, komponen program pelayanan peminatan dan perencanaan
individual, komponen program pelayanan responsif, dan komponen program pelayanan
dukungan sistem .Guru BK memiliki peran keberhasilan setiap siswa agar bisa menjalani proses
pendidikan di sekolah dengan baik.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya tersebut di atas, maka dengan disusunnya
Program Kerja Bimbingan dan Konseling Tahun Pelajaran 2022 /2023 diharapkan dapat
mendukung kepala sekolah untuk:
1. Memiliki program pembinaan individu atau kelompok agar dapat menjadi pribadi yang
mandiri.
2. Memiliki pengarahan dalam membantu individu untuk menjadi orang yang berguna dalam
hidupnya memiliki berbagai ide, pendapat dan interpretasi, pilihan, penyesuaian dan yang
tepat mengenai diri sendiri dan lingkungannya.
3. Memiliki strategi dalam membuat individu menjadi mandiri. Prayitno mengatakan bahwa
orang yang mandiri memiliki lima ciri, yaitu memiliki kemampuan untuk memahami
dirinya dan lingkungan secara tepat dan objektif,menerima diri sendiri dan menerima
lingkungannya secara positif dan mampu membuat keputusan yang tepat dan
bijaksana,dapat mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya dan mampu
mewujudkan diri sendiri secara optimal.
4. Memiliki strategi agar siswa dapat membuat pilihan dan keputusan karier secara cepat.
5. Memiliki strategi yang tepat untuk memberikan bimbingan kelompok maupun individual.
6. Memiliki strategi yang tepat memberikan informasi kepada siswa tentang hal-hal yang
berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, jabatan, atau karir.
7. Memiliki hubungan sangat erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan upaya
peningkatan mutu sekolah dan mendukung keterlaksanaan seluruh program sekolah dan
produktivitas sekolah;
8. Melakukan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kualitas pribadi siswa.
9. Mampu memberikan petunjuk dan pengarahan, meningkatkan kemampuan peserta didik
untuk melanjutkan karir ke jenjang selanjutnya.
10. Memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan,
mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada
seluruh peserta didik di sekolah, dan mengembangkan model-model pemahaman diri yang
variatif.
11. Memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para sesama peserta didik
dalam melakukan berbagai tugas dan kewajiban siswa.
B. Landasan Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi dan Kompetensi Guru;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi
bagi Guru dalam Jabatan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Satuan Pendidikan;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar
Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar
Sarana dan Prasarana SMA/SMKLB, SMA/SMKLB, dan SMALB;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan.
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja
Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja
Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
20. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan
Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi
Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Standar Penilaian Pendidikan.
25. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2017 tentang Hari Sekolah;
26. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan
Pendidikan;
27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;
28. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun
2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas
Sekolah;
29. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun
2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
30. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah;
31. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016
tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Pendidikan
Menengah Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
32. Rencana Kegiatan Jangka Menengah dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMK 45 Tahun
pelajaran 2022 – 2023.
C. Tujuan
Tujuan utama penyusunan program kerja ini antara lain:
1. Memberikan panduan/acuan dalam melaksanakan tugas;
2. Mempermudah mempersiapkan pembinaan dan penilaian yang dilakukan oleh
pengawas sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan;
3. Mewujudkan siswa yang berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan
pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, serta rasa tanggung jawab ke masyarakat
dan kebangsaan.
4. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan
peserta didik di masa yang akan datang.
5. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
6. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang
kematangan kompetensi karir.
7. Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam studi,
penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.
8. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik
seoptimal mungkin.
9. Memiliki kesadaran diri untuk menggambarkan penampilan dan mengenal
kekhususan yang ada pada dirinya.
10. Mampu melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif.
11. Mampu mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang
mereka senangi.
12. Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila
seseorang bercita-cita menjadi seorang dokter, maka dia senantiasa harus
mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir
kedokteran tersebut.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penyusunan program kerja ini meliputi identifikasi tugas pokok dan fungsi
Khusus Bimbingan dan Konseling dalam mengembangkan sekolah;
1. Membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan peserta didik
2. Membantu mengembangkan Aspek Pribadi-Sosial peserta didik
3. Membantu mengarahkan jenjang karir peserta didik ke tingkat selanjutnya.
BAB II
RANCANGAN KEGIATAN / MATERI POKOK BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Biombingan Konseling di SMK merupakan kelanjutan pengembangan pelayanan
Bimbingan Konseling di Sekolah Menengah, sebagai pelayanan yang terpadu dengan segenap
pelayanan yang ada di SMK, karakteristik, tujuan pendidikan, kurikulum dan peserta didik
sehingga pelayanan Bimbingan Konseling secara kongkrit diarahkan kepada pengembangan
berbagai kompetensi siswa. Kompetensi yang akan dikembangkan sebagaimana tergambar
dalam diagram sebagai berikut :
Bimbingan Pribadi Bimbingan Sosial Bimbingan Belajar Bimbingan Karier
Tugas
Perkembangan
KOMPETENSI
MATERI
BIMBINGAN
KONSELING
a. Tugas Perkembangan
Tugas-Tugas Perkembangan untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan:
1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada
Tauhan Yang Maha Esa.
2. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap
perubahan fisik adan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
3. Mencaoai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai
pria atau wanita.
4. Memamantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam
kehidupan yang lebih luas.
5. Mengenal kemampuan, bakat dan minat serta arah kecendrungan karir dan apresiasi
seni.
6. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan
pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
7. Mengenal gambaran dan mengembangkan suikap tentang kehidupan mandiri secara
emosional, sosial dan ekonomi.
8. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota
masyarakat dan warga negara.
b. Bidang Bimbingan
1. Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan Bimbingan Pribadi di SMK bertujuan membantu siswa untuk mengenal,
menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
2. Bidang Bimbingan Sosial
Kegiatan Bimbingan Konseling
Layanan Pendukung
Penilaian
Pelayanan Bimbingan Sosial di SMK bertujuan membatu siswa memahami diri
dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial, yang dilandasi budi
pekerti luhur dan bertanggung jawab.
3. Bidang Bimbingan Belajar
Pelayanan Bimbingan Belajar di SMK bertujuan membantu siswa dalam mengenal,
menumbuhkan, dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik
untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mempersiapkan
melanjutkan pedidikan yang lebih tinggi atau berperan serta dalam kehidupan
masyarakat.
4. Bimbingan Karier
Pelayanan Bimbingan Sosial di SMK bertujuan mengenal potensi diri sebagai
prasyarat mempersiapkan masa depan karier masing-masing siswa.
Rincian Materi Pokok dari keempat Bidang Bimbingan dan Konseling tersebut adalah sebagai
berikut :
No. BIDANG BIMBINGAN MATERI POKOK
1. Bimbingan Pribadi 1. Pemantapan kebiasaan dan mengembangkan sikap
dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Pemahaman kekuatan diri dan arah
pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan
produktif baik dalam kehidupan sehari-hari di
masyarakat maupun untuk perannya di masa depan.
3. Permahaman bakat dan minat pribadi serta
pe4nyaluran dan pengembangan melalui kegiatan
yang kreatif dan produktif.
4. Mengenal kelemahan diri dan upaya
penanggulangannya.
5. Pemahaman dan pengenalan hidup sehat.
2. Bimbingan Sosial 1. Pengembangan kemampuan berkomunikasi baik
secara lisan maupun tulisan.
2. Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan dan
berhubungan sosial baik di rumah, di sekolah
maupun dimasyarakat dengan menjunjung tinggi tata
krama sopan santun serta nilai-nilai agama, adat
istiadat dan kebiasaan yang berlaku.
3. Pengembangan hubungan yang berhubungan dengan
teman sebaya di dalam masyarakat pada umumnya.
4. Pemahaman dan pengamalan disiplin dan
peraturan sekolah.
3. Bimbingan Belajar 1. Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang
baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber
dalam bersikap terhadap guru dan staf terkait,
mengerjakan tugas dan mengembangkan
keterampilan serta dalam menjalani program
penilaian, perbaikan dan pengayaan.
2. Mengembangkan disiplin belajar dan berlatih, baik
secara mandiri maupun berkelompok.
3. Mengembangkan penguasaan materi belajar di
SMP.
4. Mengembangkan pemahaman dan pemanfaatan
kondisi fisik sosial budaya di lingkungan sekolah
atau alam sekitar untuk mengembangkan
pengetahuan keterampilan dan pengembangan
pribadi.
5. Orientasi Belajar di sekolah menengah, baik
umum maupun kejuruan.
4. Bimbingan Karier 1. Pengenalan Konsep diri berkaitan dengan bakat, dan
kecendrungan pilihan jabatan serta arah
pengembangan karier.
2. Pengenalan bimbingan karier khususnya berkenaan
dengan pilihan kerja.
3. Orientasi dan informasi jabatan dan usaha
memperoleh penghasilan.
4. Pengenalan berbagai lapangan kerja yang dapat
dimasuki tamatan SMP.
5. Orientasi dan onformasi pendidikan menengah
baik umum maupun kejuaruan sesuai dengan cita-
cita melanjutkan pendidikan dan pengembangan
karier.
c. Kompetensi
Penjabaran kompetensi akan dikembangkan melalui kegiatan konseling yang selanjutnya
diikuti perumusan materi pengembangan masing-masing kompetensi, kegiatan layanan,
kegiatan pendukung serta penilaian.
Untuk mewujudkan kompetensi yang dimaksudkan itu hal-hal yang perlu diperhatikan
sebagai berikut :
1. Perhatikan masing-masing Tugas Perkembangan untuk setiap jenjang satuan
Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan.
2. Tugas perkembangan tersebut diorientasikan ke dalam Empat Bidang Bimbingan
Konseling ( Pribadi, Sosial, Belajar dan Karier ).
3. Butir-butir tugas perkembangan yang telah diorientasikan ke dalam empat bidang
tertentu selanjtnya dijabarkan ke dalam kompetensi-kompetensi yang relevan.
4. Kompetensi-kompetensi yang dimaksud tersebut dijadikan acuan untuk menentukan
materi pokok yang akan menjadi isi layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
konseling.
5. Berdasarkan materi yang ditetapkan tadi, ditetapkanlah kegiatan ( layanan dan
pendukung ) bimbingan konseling yang perlu dilaksanakan disertai proses
Penilaiannya.
Materi kompetensi yang dikembangkan melalui kegiatan konseling sekaligus juga
memuat materi pendidikan budi pekerti, dan hasil penerapan uraian tersebut di atas
merupakan SILABUS KEGIATAN BIMBINGAN KONSELING di SMK.
BAB III
PENGAWASAN SERTA
PENGELOLAAN PEMBELAJARAN YANG DILAKSANAKAN
A. KODISI OBYEKTIF
1. Anak Didik ( Siswa )
Anak didik atau siswa yang perlu mendapat perhatian dalam mendapatkan
pelayanan Bimbingan adalah sebagai berikut :
X ASKEP XI ASKEP XII ASKEP
A 33 28 35
B 32
65
X TB XI TB XII TB
9 18 4
X PR XI PR XII PR
A 37 A 35 A 32
B 40 B 36 B 31
C 34 C 30 C 34
D 35 101 D 31
146 128
X BM XI BM XII BM
A 39 A 37 A 38
B 37 B 35 B 37
C 38 C 37 C 36
D 38 D 35 D 38
E 38 E 34 E 35
F 30 F 33 F 32
G 34 G 35 G 35
H 38 H 35 H 34
I 37 I 36 I 29
J 36 J 34 J 37
365 351 351
2. Guru
Jumlah Guru SMK 45 Lembang sebagai berikut :
No. Jenis Guru Jumlah
1. Kepala Sekolah ( Guru Pembimbing ) 1
2. Guru Mata Pelajaran 71
3. Guru Pembimbing 8
Jumlah 80
3. Lahan
SMK 45 Lembang memiliki luas lahan seluas 4.298 m2 yang terdiri dari
sebagai berikut :
1. Ruang Kelas
2. Ruang Guru
3. Ruang Tata Usaha
4. Ruang Bendahara
5. Ruang Hubin (Hubungan Industri
6. Ruang Kaprog Bismen
7. Ruang Kaprog Perhotelan
8. Ruang Kaprog Keperawatan
9. Ruang Kaprog Tata Busana
10. Ruang Waka
11. Ruang Praktikum Bisnis dan Manajemen
12. Ruang Praktikum Perhotelan
13. Ruang Praktikum Keperawatan
14. Ruang Praktikum Tata Busana
15. Labolatorium Komputer
16. Perpustakaan
17. Ballroom
18. Tempat Ibadah
19. Pos Keamanan
20. Lapangan Bermain/Olahraga
21. Toilet
B. RENCANA PELAKSANAAN
Guru Pembimbing sebelum melaksanakan tugas kegiatan Bimbingan
Konseling diwajibkan menyusun program kegiatan yang dilengkapi dengan berbagai
kelengkapan instrumen.
Program Bimbingan Konseling dalam kurun waktu satu tahun pelajaran
mencakup seluruh kegiatan bimbingan konseling di sekolah antara lain :
1. Persiapan
a. Menyusun program pelaksanaan kerja bimbingan konseling.
b. Koordinasi pelaksanaan bimbingan konseling dengan pihak-pihak terkait.
c. Mempersiapkan perangkat/instrumen yang diperlukan dalam layanan
bimbingan konseling.
d. Mempersiapkan fasilitas bimbingan konseling.
2. Kegiatan Layanan Bimbingan Konseling dan Pendukung Kegiatan.
a. Layanan Orientasi
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari-hari pertama masuk sekolah, kepada siswa
baru baik secara individu maupun secara kelompok. Fungsi Utama :
Pemahaman dan Pencegahan
b. Layanan Informasi
Bertujuan untuk memberikan bekal individu dengan berbagai pengetahuan dan
pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untu mengenal diri,
lingkungan, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan baik di
sekolah, keluarga, masyarakat, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam
meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita dan
pengambilan keputusan.
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Kegiatan ini memugkinkan siswa berada posisi dan situasi pilihan yang tepat
yaitu, berkenaan dengan pembagian kelas, pemilihan program kelompok
belajar, penentuan karier, pemilihan ekstrakurikuler, programperbaikan dan
pengayaan, penempatan tempat duduk, penentuan pendidikan yang lebih tinggi
dan lain sebainnya sesuai dengan kondisi pisik dan psikisnya. Fungsi Utama :
Pencegahan dan Pengembangan Pemeliharaan.
d. Layanan Pembelajaran
Kegiatan Layanan ini memungkinkan siswa untuk memahami dan
mengembangkan sikap dan kebiasaan beklajar yang baik, keterampilan dan
materi yang cocok dengankecepatan dan kesulitan belajar serta kemampuan
yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya. Fungsi Utama :
Pemeliharaan dan Pengembangan.
e. Layanan Konseling Perorangan
Dengan layanan ini diharapkan siswa mendapatkan layanan langsung secara
tatap muka dengan guru Pembimbing dalam rangka pembahasan pengentasan
permasalahannya, baik masalah pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Fungsi
Utama : Pengentasan
f. Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan Kelompok dilakukan apabila diperlukan untuk mencari masalah
yang bersifat umum ( artinya diluar masalah yang menyangkut pribadi ) serta
untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan
dari nara sumber ( guru Pembimbing ).
Fungsi Utama : Pemahaman dan Pengembangan
g. Layanan Konseling Kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila diperlukan pemecahan masalah yang
menyangkut masalah pribadi yang dialami oleh beberapa siswa atau masalah
pribadi siswa, sedangkan pemecahannya dibantu oleh kawan kelompoknya.
h. Layanan Konsultasi
Merupakan Layanan terbaru dari kegiatan Bimbingan Konseling yang
dilaksanakan oleh Guru Pembimbing terhadap seorang klien dalam hal ini
disebut konseli. Yang memungkinkan konseli memperoleh wawasan,
pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani
permasalahan pihak ketiga, sehingga konseli dengan kemampuannya sendiri
dapat menangani kondisi dan permasalahan yang dialami pihak ketiga.
i. Layanan mediasi
Merupakan satu dianatara dua layanan terbaru dan kegiatan bimbingan
konseling yang bertujuan agar tercapainya kondisi hubungan yang positif dan
kondusif diantara para klien. Layanan Mediasi adalah layanan Bimbingan
konseling yang dilaksnakan guru pembimbing terhadap dua pihak atau lebih
yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan, sehingga
akan berubah menjadi hubungan yang positif, kondusif, dan konstruktif.
j. Aplikasi Instrumen
Aplikasi Insrumen merupakan kegiatan pendukung yang dimaksudkan untuk
mengumpulkan data atau keterangan siswa, baik individual maupun kelompok,
tentang lingkungan siswa dan informasi pendidikan maupun jabatan. Fungsi
Utama : Pemahaman
k. Penyelenggaraan Himpunan Data
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghimpun seluruh data dan
keterangan yangrelevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam
berbagai aspek. Fungsi Utama : Pemahaman
l. Konferensi Kasus
Dalam Konferensi Kasus secara kusus dibahas permasalahan yang dialami
siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak terkait, guru
bidang studi, dokter, Kepala Sekolah dan sebagainya. Yang diharapkan dapat
memberikan data / keterangan lebih lanjut bagi terentaskannya permasalahan
siswa tersebut. Fungsi Utama : Pemahaman dan Pengentasan
m. Kunjungan Rumah/Home Visit
Kunjungan Rumah mempunyai dua tujuan :
Pertama : Untuk memperoleh berbagai keterangan dalam
pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa.
Kedua : Untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan siswa
n. Alih Tangan Kasus
Kegiatan ini bertujuan untuk mengalihtangankan siswa yang bermasalah
kepada pihak-pihak yang lain yang lebih tepat sehingga penangan masalahnya
dapat dilakukan lebih tepat dan tuntas. Kegiatan ini dapat dilakukan baik guru
pembimbing ke pihak lain, Guru Bidang Studi, Dokter, Psikolog dan
sebagainya atau dari pihak lain ke pembimbing. Fungsi Utama : Pengentasan
2. Kerjasama Dengan Orang Tua Siswa dan Pihak terkait
a. Panggilan orang tua siswa
b. Pemanfaatan nara sumber
c. Kunjungan Lapangan
3. Penilaian
a. Penilaian hasil konseling
Setelah proses pelayanan berlangsung diharapkan adanya kegiatan penilaian yang
dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu :
1. Penilaian Segera ( Laiseg ) yang fokusnya adalah UCA yaitu(Understanding –
U, Confort – C, Action – A )
2. Penilaian Jangka Pendek ( Laijapen ) Merupakan penilaian lanjutannyang
dilakaukan setelah satu ( lebih ) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari
sampai paling lama satu minggu..
3. Penilaian Jangka Panjang ( Laijapang ) Merupakan pendalaman, perluasan dan
pemanatapan Laijapen dalamrentang waktu yang lebih panjang.
b. Penilaian Proses Pelaksanaan Program
Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan Bimbingan
dan Konseling secara menyeluruh yang tertuang dalam program kerja.
4. Analisis dan Tindak Lanjut Pelaporan
Membahas hasil penilaian yang kemudian dilanjutkan dengan diadakan proses tindak
lanjut dari hasil analisa.
5.Pelaporan
a. Laporan Mingguan
b. Laporan Bulanan
c. Laporan Semester
d. Laporan Tahunan
Seluruh kegiatan tersebut di atas seorang Guru Pembimbing tentu tidak dapat bekerja
sendiri, tetapi perlu adanya kerja sama / koordinasi dan keikutsertaan dari pihak lain.
Khususnya Wali Kelas dan Guru Bidang Studi serta pihak-pihak lain.
BAB IV
RENCANA ANGGARAN
Kode
Kegi
atan
Uraian
Penangg
ung
Jawab
Harga
Satuan
Banya
knya
Satuan
Banya
knya
Jumlah
Waktu
Pelaks
anaan
02. Pengemba
ngan
Standar
Isi
Pemelihar
aan
Ruang
Bimbinga
n dan
Konseling
Maman
Tukiman
dan
Khalida
Eldiyani
A.S,
S.Pd
Wifi/Rout
er TP-Link
MR3420
Mr3420+
Wingle 4G
Rp620,
000
1 pcs 1 Rp620,
000
Januari
Lemari
File
Arsip/File
Besi Kaca
Import
Informa
Rp2,49
9,000
1 pcs 1 Rp2,49
9,000
Januari
Meja
Kantor
Informa
Dalton
Rp1,59
9,000
1 pcs 3 Rp4,79
7,000
Maret
Kursi
Kerja
Hidrolik
Donati
Rp424,
360
1 pcs 3 Rp1,27
3,080
Maret
Meja
Konseling
(JTR meja
bulat/bund
ar/oval)
Rp1,71
5,000
1 pcs 1 Rp1,71
5,000
April
Kursi
Lipat
Rp95,0
00
1 pcs 6 Rp570,
000
April
Sofa
bench
stool
Rp455,
000
1 pcs 1 Rp455,
000
Mei
Rak sudut
4 tingkat
Rp95,0
00
1 pcs 2 Rp190,
000
Juni
Karpet
polos
meteran
Rp35,0
00
1 mtr 8 Rp280,
000
Agustu
s
Penyekat
Ruangan/S
ketsel
Ruangan
Rp165,
000
1 pcs 2 Rp330,
000
Septem
ber
Dispenser
Miyako
WD 28
EXC
Rp344,
000
1 pcs 1 Rp344,
000
Juli
Galon
Aqua
Rp50,0
00
1 pcs 1 Rp50,0
00
Juli
ATK
PC
Dekstop
Rp9,35
0,000
1 pcs 1 Rp9,35
0,000
Januari
HP 280
G2 MT
Tower i7
Keyboard
Logitech
K120
Rp133,
200
1 pcs 1 Rp133,
200
Januari
Mouse
Bluetooth
Rp222,
000
1 pcs 1 Rp222,
000
Januari
Terminal 4
lubang
Rp48,1
30
1 pcs 2 Rp96,2
60
Februar
i
HVS F4
70 gr
Rp54,0
00
1 rim 6 Rp324,
000
Novem
ber
Map
Snelhecter
Rp31,5
00
1 pack 4 Rp126,
000
Desem
ber
Ballpoint Desem
ber
Program
Bimbinga
n dan
Konseling
Aplikasi
DCM
Rp75,0
00
1 buku/ap
likasi
1 Rp75,0
00
April
Aplikasi
AKPD
SMK
Rp174,
000
1 buku/ap
likasi
1 Rp174,
000
Mei
Aplikasi
AUM
Rp196,
900
1 buku/ap
likasi
1 Rp196,
900
Septem
ber
Tes Minat
dan
Bakat/WP
T/IQ
Rp200,
000
1 buku/ap
likasi
1 Rp200,
000
Juni
BAB IV
PENUTUP
Demikianlah Program Kerja Bimbingan dan Konseling SMK-45 Lembang ini disusun
dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan Sekolah dan kualitas
pembelajaran pada setiap program di SMK-45 Lembang Pada akhir tahun pelajaran akan
dilakukan evaluasi dan dirumuskan tindak lanjut nya sebagai dasar penyusunan program kerja
selanjutnya di SMK-45 Lembang

More Related Content

DOCX
Jadwal program tahunan bimbingan dan konselingg
PDF
program kerja BK 2022-2023.pdf
DOCX
contoh laporan bimbingan klasikal
DOCX
Program BK sesuai SOP
DOCX
Silabus & rpp Bimbingan Konseling kelas x
PDF
PEDOMAN BK UNTUK SEKOLAH DASAR DAN MENENGAH
PDF
Soal Pretest PPG Kompetensi Profesional BK (Tipe A).pdf
PPTX
2. PPT Desain layanan BK.pptx
Jadwal program tahunan bimbingan dan konselingg
program kerja BK 2022-2023.pdf
contoh laporan bimbingan klasikal
Program BK sesuai SOP
Silabus & rpp Bimbingan Konseling kelas x
PEDOMAN BK UNTUK SEKOLAH DASAR DAN MENENGAH
Soal Pretest PPG Kompetensi Profesional BK (Tipe A).pdf
2. PPT Desain layanan BK.pptx

What's hot (20)

PDF
FORM PENILAIAN PROYEK P5.pdf
DOCX
Laporan hasil tindak lanjut analisis pelaksanaan program bk
PPTX
Administrasi bk
DOCX
Contoh RPL Bimbingan dan konseling topik bebas "Pelecehan seksual"
PPTX
Ppt. pendidikan karakter
DOCX
LAPORAN SATUAN PENDIDIKAN 211 sabadolok.docx
DOCX
RPL BK Kesulitan Belajar Siswa
PPTX
Bullying atau perundungan untuk tingkat SMP
DOCX
RPL BIMBINGAN KELOMPOK (POP)
DOCX
Lembar Kerja 2_Rencana Penguatan Kompetensi Diri (2).docx
PPTX
PPT ALUR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA.pptx
DOCX
Laporan pkb
PPTX
Power Point IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA.pptx
 
DOCX
Contoh Isian rencana aksi untuk guru.docx
PPTX
PPT KOMUNITAS BELAJAR 1 PSP1 LURING.pptx
PPTX
PPT tentang PPKSP TPPK Tahun Ajaran 2024.pptx
PDF
Modul Projek Gaya Hidup Berkelanjutan - Sampahku, tanggung jawabku - Fase D.pdf
DOCX
Susunan acara perpisahan smp
DOC
Rpl melawan bullying
DOCX
14. RPL STOP BULLYING (ganjil).docx
FORM PENILAIAN PROYEK P5.pdf
Laporan hasil tindak lanjut analisis pelaksanaan program bk
Administrasi bk
Contoh RPL Bimbingan dan konseling topik bebas "Pelecehan seksual"
Ppt. pendidikan karakter
LAPORAN SATUAN PENDIDIKAN 211 sabadolok.docx
RPL BK Kesulitan Belajar Siswa
Bullying atau perundungan untuk tingkat SMP
RPL BIMBINGAN KELOMPOK (POP)
Lembar Kerja 2_Rencana Penguatan Kompetensi Diri (2).docx
PPT ALUR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA.pptx
Laporan pkb
Power Point IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA.pptx
 
Contoh Isian rencana aksi untuk guru.docx
PPT KOMUNITAS BELAJAR 1 PSP1 LURING.pptx
PPT tentang PPKSP TPPK Tahun Ajaran 2024.pptx
Modul Projek Gaya Hidup Berkelanjutan - Sampahku, tanggung jawabku - Fase D.pdf
Susunan acara perpisahan smp
Rpl melawan bullying
14. RPL STOP BULLYING (ganjil).docx
Ad

Similar to Program BK 2023.docx (20)

PDF
Buku 2 pedoman pk guru
PDF
Penilaian Kinerja Guru ( PKG )
PDF
Lampiran Permendiknas No 35 Tahun 2010
TXT
Lampiran permen 35_2010
DOC
Salinan lampiran permen 35 tahun 2010 ttg juknis(final)
PDF
Lampiran permen 35_2010
PPTX
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
PDF
Buku 3 final 2016
PDF
Buku 2 pedoman pk guru
PDF
Lampiran permen 35_2010 juklat jafung guru dan kreditnya
PDF
Worshop Levelling Kepala Sekolah.pdf
PDF
Worshop+Levelling+Kepala+Sekolah.pdf
 
PPTX
Gabungan 16 09 dan pkg
PDF
RHK Jabatan Kep Sekolah dan Bukti Dukung.pdf
 
PPTX
Tatang nurjaman
PPT
fdokumen.com_pkg-pkb.ppt
PDF
Mulyati ojl 1 (Diklat Cakep Bab 1)
PDF
Buku 2 pedoman pk guru
PDF
Buku 2 pedoman pk guru
PDF
Buku 2 pedoman pk guru
Buku 2 pedoman pk guru
Penilaian Kinerja Guru ( PKG )
Lampiran Permendiknas No 35 Tahun 2010
Lampiran permen 35_2010
Salinan lampiran permen 35 tahun 2010 ttg juknis(final)
Lampiran permen 35_2010
UPGRADING KS & KAMAD MUHAMMADIYAH.pptx
Buku 3 final 2016
Buku 2 pedoman pk guru
Lampiran permen 35_2010 juklat jafung guru dan kreditnya
Worshop Levelling Kepala Sekolah.pdf
Worshop+Levelling+Kepala+Sekolah.pdf
 
Gabungan 16 09 dan pkg
RHK Jabatan Kep Sekolah dan Bukti Dukung.pdf
 
Tatang nurjaman
fdokumen.com_pkg-pkb.ppt
Mulyati ojl 1 (Diklat Cakep Bab 1)
Buku 2 pedoman pk guru
Buku 2 pedoman pk guru
Buku 2 pedoman pk guru
Ad

Recently uploaded (20)

PDF
BAHAN PELAJARAN PELAYANAN ANAK GKE 2025.pdf
PDF
6754aa176b39b (1).pdf data analisis acara
DOCX
PROPOSAL PENGARUH PEMBERIAN MIKRONUTRIEN TERHADAP PENINGKATAN INDEKS MASA TUB...
PPTX
pengantarBencana.pptxbvdfrjhkhvfkvhkfvbhfkdhvdkkkkkkkkkkkkkkkkkbvfmnvvvvvvvvv...
PDF
pengenalan_Iot perangkatcerdasmasdepan.pdf
PPTX
Pelatihan_Model_Pembinaan_Gen_Z_Dasar_Menengah.pptx
PDF
811848831-PPT-TES-DESKRIPShhhhhhhhhI.pdf
PDF
c3oYi7NNpW3omVenymVtXLtqfSi2hzugUlVYbGlQ.pdf
PPTX
Miskonsepsi Umum tentang Koding dan Kecerdasan Artifisial.pptx
PDF
Spesial Perencanaan dan analisisi bag 1
PPTX
materi abimtek aplikasi ehdw bagi kader pembangunan manusia tahun 2025
PPTX
Gagal Ginjal Akut GHINA SELVIRA .pptx
PPTX
Flowchart Pengaplikasian Sistem Arduino.pptx
PPTX
PERENCANAAN MEP PERUM.MULTI CIPTA PERMAI_Type 36.pptx
PDF
514341.514341.pdf514341.pdf514341.pdf514341.pdf514341.pdf
PPTX
ANALISIS DATA FUNGSI INFORMATIKA SMP.pptx
PPTX
Presentasi Pengenalan Sel smp kelas VII semester I.pptx
PPT
Modul-Projek-JAJANAN-PASAR-YANG-MENGHASILKAN-RUPIAH-Fase-C.ppt
DOCX
proposal nurul 2.docx Fix dokumen yang penting
PPTX
KEL 8_PEMBELAJARAN Ilmu Pengetahuan Alam DI SD.pptx
BAHAN PELAJARAN PELAYANAN ANAK GKE 2025.pdf
6754aa176b39b (1).pdf data analisis acara
PROPOSAL PENGARUH PEMBERIAN MIKRONUTRIEN TERHADAP PENINGKATAN INDEKS MASA TUB...
pengantarBencana.pptxbvdfrjhkhvfkvhkfvbhfkdhvdkkkkkkkkkkkkkkkkkbvfmnvvvvvvvvv...
pengenalan_Iot perangkatcerdasmasdepan.pdf
Pelatihan_Model_Pembinaan_Gen_Z_Dasar_Menengah.pptx
811848831-PPT-TES-DESKRIPShhhhhhhhhI.pdf
c3oYi7NNpW3omVenymVtXLtqfSi2hzugUlVYbGlQ.pdf
Miskonsepsi Umum tentang Koding dan Kecerdasan Artifisial.pptx
Spesial Perencanaan dan analisisi bag 1
materi abimtek aplikasi ehdw bagi kader pembangunan manusia tahun 2025
Gagal Ginjal Akut GHINA SELVIRA .pptx
Flowchart Pengaplikasian Sistem Arduino.pptx
PERENCANAAN MEP PERUM.MULTI CIPTA PERMAI_Type 36.pptx
514341.514341.pdf514341.pdf514341.pdf514341.pdf514341.pdf
ANALISIS DATA FUNGSI INFORMATIKA SMP.pptx
Presentasi Pengenalan Sel smp kelas VII semester I.pptx
Modul-Projek-JAJANAN-PASAR-YANG-MENGHASILKAN-RUPIAH-Fase-C.ppt
proposal nurul 2.docx Fix dokumen yang penting
KEL 8_PEMBELAJARAN Ilmu Pengetahuan Alam DI SD.pptx

Program BK 2023.docx

  • 1. PROGRAM KERJA BIMBINGAN DAN KONSELING SMK -45 LEMBANG 2023 - 2024
  • 2. KATA PENGANTAR Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia Nya lah Bimbingan dan Konseling SMK 45 Lembang Tahun Pelajaran 2022/2023 ini bisa terselesaikan. Program kerja ini disusun sebagai langkah awal pemetaan kebutuhan sekolah kedepan. Juga sebagai upaya untuk peningkatan kualifikasi sekolah. Kami menyadari bahwa program kerja ini masih belum sempurna. Untuk itu masukan, koreksi, kritik dan saran dari berbagai pihak sangat di harapkan demi penyempurnaan program kerja yang jauh lebih baik. Semoga program ini dapat menjadi arahan bagi pembuatan program kerja berikutnya, khususnya untuk pelaksanaan program kerja Bimbingan dan Konseling SMK 45 Lembang. Demikian Program Kerja ini disusun Semoga bermanfaat. Terima Kasih Lembang, Juli 2022 Bimbingan dan Konseling, Khalida Eldiyani A.S, S.Pd
  • 3. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan standar tersebut diperlukan sejumlah indikator pencapaian untuk mempermudah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Dan kegiatan operasional pendidikan berada di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dalam upaya menghasilkan lulusan yang bermutu. Agar pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di SMK 45 Lembang dapat terselenggara dengan baik dan mencapai hasil yang optimal, maka diperlukan program kerja yang sistematis berdasar kondisi obyektif sekolah dan mengacu pada konsep kemandirian sekolah yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Peran Guru BK dalam konteks formal secara tegas diatur dalam pasal 1 ayat 6 undang- undang Republik Indonesia nomor 20 tentang sistem Pendidikan Nasional. Menurut pasal tersebut, peran Guru BK yang berkualitas sebagai Konselor adalah untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan. Bentuk dan wujud partisipasinya adalah sebagai pengampu ahli pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan peserta didik/konseli melalui penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang mencakup empat bidang, yaitu bidang bimbingan pribadi, bidang bimbingan sosial, bidang bimbingan belajar, dan bidang bimbingan karier yang diprogramkan ke dalam empat komponen pelayanan, yaitu: komponen program pelayanan dasar, komponen program pelayanan peminatan dan perencanaan individual, komponen program pelayanan responsif, dan komponen program pelayanan dukungan sistem .Guru BK memiliki peran keberhasilan setiap siswa agar bisa menjalani proses pendidikan di sekolah dengan baik. Untuk dapat melaksanakan fungsinya tersebut di atas, maka dengan disusunnya Program Kerja Bimbingan dan Konseling Tahun Pelajaran 2022 /2023 diharapkan dapat mendukung kepala sekolah untuk: 1. Memiliki program pembinaan individu atau kelompok agar dapat menjadi pribadi yang mandiri.
  • 4. 2. Memiliki pengarahan dalam membantu individu untuk menjadi orang yang berguna dalam hidupnya memiliki berbagai ide, pendapat dan interpretasi, pilihan, penyesuaian dan yang tepat mengenai diri sendiri dan lingkungannya. 3. Memiliki strategi dalam membuat individu menjadi mandiri. Prayitno mengatakan bahwa orang yang mandiri memiliki lima ciri, yaitu memiliki kemampuan untuk memahami dirinya dan lingkungan secara tepat dan objektif,menerima diri sendiri dan menerima lingkungannya secara positif dan mampu membuat keputusan yang tepat dan bijaksana,dapat mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya dan mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal. 4. Memiliki strategi agar siswa dapat membuat pilihan dan keputusan karier secara cepat. 5. Memiliki strategi yang tepat untuk memberikan bimbingan kelompok maupun individual. 6. Memiliki strategi yang tepat memberikan informasi kepada siswa tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, jabatan, atau karir. 7. Memiliki hubungan sangat erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan upaya peningkatan mutu sekolah dan mendukung keterlaksanaan seluruh program sekolah dan produktivitas sekolah; 8. Melakukan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kualitas pribadi siswa. 9. Mampu memberikan petunjuk dan pengarahan, meningkatkan kemampuan peserta didik untuk melanjutkan karir ke jenjang selanjutnya. 10. Memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh peserta didik di sekolah, dan mengembangkan model-model pemahaman diri yang variatif. 11. Memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para sesama peserta didik dalam melakukan berbagai tugas dan kewajiban siswa. B. Landasan Hukum 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  • 5. 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 9. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru; 13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan; 14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan; 15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana SMA/SMKLB, SMA/SMKLB, dan SMALB; 18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. 19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
  • 6. Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan; 20. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa; 21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah; 23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. 25. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah; 26. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan; 27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah; 28. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah; 29. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal; 30. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah; 31. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  • 7. 32. Rencana Kegiatan Jangka Menengah dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMK 45 Tahun pelajaran 2022 – 2023. C. Tujuan Tujuan utama penyusunan program kerja ini antara lain: 1. Memberikan panduan/acuan dalam melaksanakan tugas; 2. Mempermudah mempersiapkan pembinaan dan penilaian yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan; 3. Mewujudkan siswa yang berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, serta rasa tanggung jawab ke masyarakat dan kebangsaan. 4. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan datang. 5. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat. 6. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir. 7. Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat. 8. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik seoptimal mungkin. 9. Memiliki kesadaran diri untuk menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya. 10. Mampu melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif. 11. Mampu mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi. 12. Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seseorang bercita-cita menjadi seorang dokter, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir kedokteran tersebut. D. Ruang Lingkup Ruang lingkup penyusunan program kerja ini meliputi identifikasi tugas pokok dan fungsi Khusus Bimbingan dan Konseling dalam mengembangkan sekolah;
  • 8. 1. Membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan peserta didik 2. Membantu mengembangkan Aspek Pribadi-Sosial peserta didik 3. Membantu mengarahkan jenjang karir peserta didik ke tingkat selanjutnya.
  • 9. BAB II RANCANGAN KEGIATAN / MATERI POKOK BIMBINGAN DAN KONSELING Pelayanan Biombingan Konseling di SMK merupakan kelanjutan pengembangan pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah Menengah, sebagai pelayanan yang terpadu dengan segenap pelayanan yang ada di SMK, karakteristik, tujuan pendidikan, kurikulum dan peserta didik sehingga pelayanan Bimbingan Konseling secara kongkrit diarahkan kepada pengembangan berbagai kompetensi siswa. Kompetensi yang akan dikembangkan sebagaimana tergambar dalam diagram sebagai berikut : Bimbingan Pribadi Bimbingan Sosial Bimbingan Belajar Bimbingan Karier Tugas Perkembangan KOMPETENSI MATERI BIMBINGAN KONSELING
  • 10. a. Tugas Perkembangan Tugas-Tugas Perkembangan untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan: 1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tauhan Yang Maha Esa. 2. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik adan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat. 3. Mencaoai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita. 4. Memamantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas. 5. Mengenal kemampuan, bakat dan minat serta arah kecendrungan karir dan apresiasi seni. 6. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat. 7. Mengenal gambaran dan mengembangkan suikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial dan ekonomi. 8. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga negara. b. Bidang Bimbingan 1. Bidang Bimbingan Pribadi Pelayanan Bimbingan Pribadi di SMK bertujuan membantu siswa untuk mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan rohani. 2. Bidang Bimbingan Sosial Kegiatan Bimbingan Konseling Layanan Pendukung Penilaian
  • 11. Pelayanan Bimbingan Sosial di SMK bertujuan membatu siswa memahami diri dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial, yang dilandasi budi pekerti luhur dan bertanggung jawab. 3. Bidang Bimbingan Belajar Pelayanan Bimbingan Belajar di SMK bertujuan membantu siswa dalam mengenal, menumbuhkan, dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mempersiapkan melanjutkan pedidikan yang lebih tinggi atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat. 4. Bimbingan Karier Pelayanan Bimbingan Sosial di SMK bertujuan mengenal potensi diri sebagai prasyarat mempersiapkan masa depan karier masing-masing siswa.
  • 12. Rincian Materi Pokok dari keempat Bidang Bimbingan dan Konseling tersebut adalah sebagai berikut : No. BIDANG BIMBINGAN MATERI POKOK 1. Bimbingan Pribadi 1. Pemantapan kebiasaan dan mengembangkan sikap dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Pemahaman kekuatan diri dan arah pengembangannya melalui kegiatan yang kreatif dan produktif baik dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat maupun untuk perannya di masa depan. 3. Permahaman bakat dan minat pribadi serta pe4nyaluran dan pengembangan melalui kegiatan yang kreatif dan produktif. 4. Mengenal kelemahan diri dan upaya penanggulangannya. 5. Pemahaman dan pengenalan hidup sehat. 2. Bimbingan Sosial 1. Pengembangan kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. 2. Pengembangan kemampuan bertingkah laku dan dan berhubungan sosial baik di rumah, di sekolah maupun dimasyarakat dengan menjunjung tinggi tata krama sopan santun serta nilai-nilai agama, adat istiadat dan kebiasaan yang berlaku. 3. Pengembangan hubungan yang berhubungan dengan teman sebaya di dalam masyarakat pada umumnya. 4. Pemahaman dan pengamalan disiplin dan peraturan sekolah.
  • 13. 3. Bimbingan Belajar 1. Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber dalam bersikap terhadap guru dan staf terkait, mengerjakan tugas dan mengembangkan keterampilan serta dalam menjalani program penilaian, perbaikan dan pengayaan. 2. Mengembangkan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok. 3. Mengembangkan penguasaan materi belajar di SMP. 4. Mengembangkan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik sosial budaya di lingkungan sekolah atau alam sekitar untuk mengembangkan pengetahuan keterampilan dan pengembangan pribadi. 5. Orientasi Belajar di sekolah menengah, baik umum maupun kejuruan. 4. Bimbingan Karier 1. Pengenalan Konsep diri berkaitan dengan bakat, dan kecendrungan pilihan jabatan serta arah pengembangan karier. 2. Pengenalan bimbingan karier khususnya berkenaan dengan pilihan kerja. 3. Orientasi dan informasi jabatan dan usaha memperoleh penghasilan. 4. Pengenalan berbagai lapangan kerja yang dapat dimasuki tamatan SMP. 5. Orientasi dan onformasi pendidikan menengah baik umum maupun kejuaruan sesuai dengan cita- cita melanjutkan pendidikan dan pengembangan karier.
  • 14. c. Kompetensi Penjabaran kompetensi akan dikembangkan melalui kegiatan konseling yang selanjutnya diikuti perumusan materi pengembangan masing-masing kompetensi, kegiatan layanan, kegiatan pendukung serta penilaian. Untuk mewujudkan kompetensi yang dimaksudkan itu hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut : 1. Perhatikan masing-masing Tugas Perkembangan untuk setiap jenjang satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. 2. Tugas perkembangan tersebut diorientasikan ke dalam Empat Bidang Bimbingan Konseling ( Pribadi, Sosial, Belajar dan Karier ). 3. Butir-butir tugas perkembangan yang telah diorientasikan ke dalam empat bidang tertentu selanjtnya dijabarkan ke dalam kompetensi-kompetensi yang relevan. 4. Kompetensi-kompetensi yang dimaksud tersebut dijadikan acuan untuk menentukan materi pokok yang akan menjadi isi layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konseling. 5. Berdasarkan materi yang ditetapkan tadi, ditetapkanlah kegiatan ( layanan dan pendukung ) bimbingan konseling yang perlu dilaksanakan disertai proses Penilaiannya. Materi kompetensi yang dikembangkan melalui kegiatan konseling sekaligus juga memuat materi pendidikan budi pekerti, dan hasil penerapan uraian tersebut di atas merupakan SILABUS KEGIATAN BIMBINGAN KONSELING di SMK.
  • 15. BAB III PENGAWASAN SERTA PENGELOLAAN PEMBELAJARAN YANG DILAKSANAKAN A. KODISI OBYEKTIF 1. Anak Didik ( Siswa ) Anak didik atau siswa yang perlu mendapat perhatian dalam mendapatkan pelayanan Bimbingan adalah sebagai berikut : X ASKEP XI ASKEP XII ASKEP A 33 28 35 B 32 65 X TB XI TB XII TB 9 18 4 X PR XI PR XII PR A 37 A 35 A 32 B 40 B 36 B 31 C 34 C 30 C 34 D 35 101 D 31 146 128 X BM XI BM XII BM A 39 A 37 A 38 B 37 B 35 B 37 C 38 C 37 C 36 D 38 D 35 D 38 E 38 E 34 E 35 F 30 F 33 F 32 G 34 G 35 G 35 H 38 H 35 H 34 I 37 I 36 I 29 J 36 J 34 J 37 365 351 351 2. Guru Jumlah Guru SMK 45 Lembang sebagai berikut :
  • 16. No. Jenis Guru Jumlah 1. Kepala Sekolah ( Guru Pembimbing ) 1 2. Guru Mata Pelajaran 71 3. Guru Pembimbing 8 Jumlah 80 3. Lahan SMK 45 Lembang memiliki luas lahan seluas 4.298 m2 yang terdiri dari sebagai berikut : 1. Ruang Kelas 2. Ruang Guru 3. Ruang Tata Usaha 4. Ruang Bendahara 5. Ruang Hubin (Hubungan Industri 6. Ruang Kaprog Bismen 7. Ruang Kaprog Perhotelan 8. Ruang Kaprog Keperawatan 9. Ruang Kaprog Tata Busana 10. Ruang Waka 11. Ruang Praktikum Bisnis dan Manajemen 12. Ruang Praktikum Perhotelan 13. Ruang Praktikum Keperawatan 14. Ruang Praktikum Tata Busana 15. Labolatorium Komputer 16. Perpustakaan 17. Ballroom 18. Tempat Ibadah 19. Pos Keamanan 20. Lapangan Bermain/Olahraga 21. Toilet B. RENCANA PELAKSANAAN Guru Pembimbing sebelum melaksanakan tugas kegiatan Bimbingan Konseling diwajibkan menyusun program kegiatan yang dilengkapi dengan berbagai kelengkapan instrumen. Program Bimbingan Konseling dalam kurun waktu satu tahun pelajaran mencakup seluruh kegiatan bimbingan konseling di sekolah antara lain : 1. Persiapan a. Menyusun program pelaksanaan kerja bimbingan konseling. b. Koordinasi pelaksanaan bimbingan konseling dengan pihak-pihak terkait. c. Mempersiapkan perangkat/instrumen yang diperlukan dalam layanan bimbingan konseling. d. Mempersiapkan fasilitas bimbingan konseling.
  • 17. 2. Kegiatan Layanan Bimbingan Konseling dan Pendukung Kegiatan. a. Layanan Orientasi Kegiatan ini dilaksanakan pada hari-hari pertama masuk sekolah, kepada siswa baru baik secara individu maupun secara kelompok. Fungsi Utama : Pemahaman dan Pencegahan b. Layanan Informasi Bertujuan untuk memberikan bekal individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untu mengenal diri, lingkungan, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan baik di sekolah, keluarga, masyarakat, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita dan pengambilan keputusan. c. Layanan Penempatan dan Penyaluran Kegiatan ini memugkinkan siswa berada posisi dan situasi pilihan yang tepat yaitu, berkenaan dengan pembagian kelas, pemilihan program kelompok belajar, penentuan karier, pemilihan ekstrakurikuler, programperbaikan dan pengayaan, penempatan tempat duduk, penentuan pendidikan yang lebih tinggi dan lain sebainnya sesuai dengan kondisi pisik dan psikisnya. Fungsi Utama : Pencegahan dan Pengembangan Pemeliharaan. d. Layanan Pembelajaran Kegiatan Layanan ini memungkinkan siswa untuk memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan beklajar yang baik, keterampilan dan materi yang cocok dengankecepatan dan kesulitan belajar serta kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya. Fungsi Utama : Pemeliharaan dan Pengembangan. e. Layanan Konseling Perorangan Dengan layanan ini diharapkan siswa mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru Pembimbing dalam rangka pembahasan pengentasan permasalahannya, baik masalah pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Fungsi Utama : Pengentasan f. Layanan Bimbingan Kelompok Bimbingan Kelompok dilakukan apabila diperlukan untuk mencari masalah yang bersifat umum ( artinya diluar masalah yang menyangkut pribadi ) serta untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber ( guru Pembimbing ). Fungsi Utama : Pemahaman dan Pengembangan g. Layanan Konseling Kelompok Kegiatan ini dilakukan apabila diperlukan pemecahan masalah yang menyangkut masalah pribadi yang dialami oleh beberapa siswa atau masalah pribadi siswa, sedangkan pemecahannya dibantu oleh kawan kelompoknya.
  • 18. h. Layanan Konsultasi Merupakan Layanan terbaru dari kegiatan Bimbingan Konseling yang dilaksanakan oleh Guru Pembimbing terhadap seorang klien dalam hal ini disebut konseli. Yang memungkinkan konseli memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani permasalahan pihak ketiga, sehingga konseli dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi dan permasalahan yang dialami pihak ketiga. i. Layanan mediasi Merupakan satu dianatara dua layanan terbaru dan kegiatan bimbingan konseling yang bertujuan agar tercapainya kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien. Layanan Mediasi adalah layanan Bimbingan konseling yang dilaksnakan guru pembimbing terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan, sehingga akan berubah menjadi hubungan yang positif, kondusif, dan konstruktif. j. Aplikasi Instrumen Aplikasi Insrumen merupakan kegiatan pendukung yang dimaksudkan untuk mengumpulkan data atau keterangan siswa, baik individual maupun kelompok, tentang lingkungan siswa dan informasi pendidikan maupun jabatan. Fungsi Utama : Pemahaman k. Penyelenggaraan Himpunan Data Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yangrelevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspek. Fungsi Utama : Pemahaman l. Konferensi Kasus Dalam Konferensi Kasus secara kusus dibahas permasalahan yang dialami siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak terkait, guru bidang studi, dokter, Kepala Sekolah dan sebagainya. Yang diharapkan dapat memberikan data / keterangan lebih lanjut bagi terentaskannya permasalahan siswa tersebut. Fungsi Utama : Pemahaman dan Pengentasan m. Kunjungan Rumah/Home Visit Kunjungan Rumah mempunyai dua tujuan : Pertama : Untuk memperoleh berbagai keterangan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa. Kedua : Untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan siswa n. Alih Tangan Kasus Kegiatan ini bertujuan untuk mengalihtangankan siswa yang bermasalah kepada pihak-pihak yang lain yang lebih tepat sehingga penangan masalahnya dapat dilakukan lebih tepat dan tuntas. Kegiatan ini dapat dilakukan baik guru pembimbing ke pihak lain, Guru Bidang Studi, Dokter, Psikolog dan sebagainya atau dari pihak lain ke pembimbing. Fungsi Utama : Pengentasan
  • 19. 2. Kerjasama Dengan Orang Tua Siswa dan Pihak terkait a. Panggilan orang tua siswa b. Pemanfaatan nara sumber c. Kunjungan Lapangan 3. Penilaian a. Penilaian hasil konseling Setelah proses pelayanan berlangsung diharapkan adanya kegiatan penilaian yang dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu : 1. Penilaian Segera ( Laiseg ) yang fokusnya adalah UCA yaitu(Understanding – U, Confort – C, Action – A ) 2. Penilaian Jangka Pendek ( Laijapen ) Merupakan penilaian lanjutannyang dilakaukan setelah satu ( lebih ) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampai paling lama satu minggu.. 3. Penilaian Jangka Panjang ( Laijapang ) Merupakan pendalaman, perluasan dan pemanatapan Laijapen dalamrentang waktu yang lebih panjang. b. Penilaian Proses Pelaksanaan Program Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh yang tertuang dalam program kerja. 4. Analisis dan Tindak Lanjut Pelaporan Membahas hasil penilaian yang kemudian dilanjutkan dengan diadakan proses tindak lanjut dari hasil analisa. 5.Pelaporan a. Laporan Mingguan b. Laporan Bulanan c. Laporan Semester d. Laporan Tahunan Seluruh kegiatan tersebut di atas seorang Guru Pembimbing tentu tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu adanya kerja sama / koordinasi dan keikutsertaan dari pihak lain. Khususnya Wali Kelas dan Guru Bidang Studi serta pihak-pihak lain.
  • 20. BAB IV RENCANA ANGGARAN Kode Kegi atan Uraian Penangg ung Jawab Harga Satuan Banya knya Satuan Banya knya Jumlah Waktu Pelaks anaan 02. Pengemba ngan Standar Isi Pemelihar aan Ruang Bimbinga n dan Konseling Maman Tukiman dan Khalida Eldiyani A.S, S.Pd Wifi/Rout er TP-Link MR3420 Mr3420+ Wingle 4G Rp620, 000 1 pcs 1 Rp620, 000 Januari Lemari File Arsip/File Besi Kaca Import Informa Rp2,49 9,000 1 pcs 1 Rp2,49 9,000 Januari Meja Kantor Informa Dalton Rp1,59 9,000 1 pcs 3 Rp4,79 7,000 Maret
  • 21. Kursi Kerja Hidrolik Donati Rp424, 360 1 pcs 3 Rp1,27 3,080 Maret Meja Konseling (JTR meja bulat/bund ar/oval) Rp1,71 5,000 1 pcs 1 Rp1,71 5,000 April Kursi Lipat Rp95,0 00 1 pcs 6 Rp570, 000 April Sofa bench stool Rp455, 000 1 pcs 1 Rp455, 000 Mei Rak sudut 4 tingkat Rp95,0 00 1 pcs 2 Rp190, 000 Juni Karpet polos meteran Rp35,0 00 1 mtr 8 Rp280, 000 Agustu s Penyekat Ruangan/S ketsel Ruangan Rp165, 000 1 pcs 2 Rp330, 000 Septem ber Dispenser Miyako WD 28 EXC Rp344, 000 1 pcs 1 Rp344, 000 Juli Galon Aqua Rp50,0 00 1 pcs 1 Rp50,0 00 Juli ATK PC Dekstop Rp9,35 0,000 1 pcs 1 Rp9,35 0,000 Januari
  • 22. HP 280 G2 MT Tower i7 Keyboard Logitech K120 Rp133, 200 1 pcs 1 Rp133, 200 Januari Mouse Bluetooth Rp222, 000 1 pcs 1 Rp222, 000 Januari Terminal 4 lubang Rp48,1 30 1 pcs 2 Rp96,2 60 Februar i HVS F4 70 gr Rp54,0 00 1 rim 6 Rp324, 000 Novem ber Map Snelhecter Rp31,5 00 1 pack 4 Rp126, 000 Desem ber Ballpoint Desem ber Program Bimbinga n dan Konseling Aplikasi DCM Rp75,0 00 1 buku/ap likasi 1 Rp75,0 00 April Aplikasi AKPD SMK Rp174, 000 1 buku/ap likasi 1 Rp174, 000 Mei Aplikasi AUM Rp196, 900 1 buku/ap likasi 1 Rp196, 900 Septem ber Tes Minat dan Bakat/WP T/IQ Rp200, 000 1 buku/ap likasi 1 Rp200, 000 Juni
  • 23. BAB IV PENUTUP Demikianlah Program Kerja Bimbingan dan Konseling SMK-45 Lembang ini disusun dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan Sekolah dan kualitas pembelajaran pada setiap program di SMK-45 Lembang Pada akhir tahun pelajaran akan dilakukan evaluasi dan dirumuskan tindak lanjut nya sebagai dasar penyusunan program kerja selanjutnya di SMK-45 Lembang