Dokumen ini membahas mengenai pengawasan norma keselamatan kerja (K3) terkait listrik, termasuk peraturan dan prosedur yang diperlukan untuk menjamin keselamatan instalasi listrik. Tujuan dari K3 listrik adalah untuk mencegah bahaya dari listrik, seperti kejut listrik dan kebakaran, serta untuk memastikan kehandalan instalasi listrik. Selain itu, dijelaskan juga tentang sistem proteksi yang harus diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja yang berhubungan dengan bahaya listrik.