Dokumen ini menjelaskan definisi dan kategori perangkat lunak komputer, termasuk sistem operasi, perangkat aplikasi, dan utilitas. Sistem operasi bertindak sebagai dasar pengoperasian komputer, sedangkan perangkat aplikasi mendukung fungsi tertentu seperti pengolahan kata. Program utilitas menyediakan fungsi tambahan yang bermanfaat, baik dari program bawaan maupun eksternal.