Dokumen ini membahas pengendalian dan pemanfaatan masyarakat sekitar kebun oleh perusahaan, dengan fokus pada peningkatan keterampilan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan komunitas. Perusahaan berperan aktif dalam memperbaiki kondisi masyarakat dengan membangun hubungan sosial yang harmonis dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Metodologi yang digunakan mencakup pengembangan komunikasi, pemberdayaan masyarakat, dan penerapan program secara partisipatif dengan tujuan mencapai kesejahteraan bersama.