Urun Gagasan
Resolusi Konflik
    Agraria
      (c.q. Kehutanan)
Disampaikan Usep Setiawan (DKN)
Dalam FGD yang diselenggarakan
               KPK
 Di Tabanan - Bali, 27 Maret 2013
Konteks
1. Konflik agraria (hutan) sbg isu strategis RA dan
   PSDA
2. Resolusi konflik agraria sbg agenda utama RA
   dan PSDA
3. Konflik kehutanan ranking tertinggi (+kebun dan
   tambang)  Cakupan luas dgn korban jutaan
4. Aktor yg terlibat konflik:
   pemerintah, bisnis, masyarakat
5. Kelembagaan yg ada tidak memadai utk tangani
6. Tidak ada kelembagaan khusus (regulasi dan
Skenario dan Agenda Pelaksanaan Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam Merujuk TAP MPR No. IX/2001




                             KAJI ULANG PERATURAN                    STRATEGI PEMANFAATAN SUMBER
                              PERUNDANGAN UNTUK                    AGRARIA/SDA : OPTIMALISASI MANFAAT,
PRAKONDISI
                             SINKRONISASI KEBIJAKAN                 POTENSI, KONTRIBUSI, KEPENTINGAN
                                 ANTAR SEKTOR                            MSY, DAERAH, NASIONAL
 MEMPERKUAT
 KELEMBAGA-
 AN DAN
 KEWENANG-                    INVENTARISASI DAN                                                MEMPERHATIKAN
 AN DLM                                                         INVENTARISASI
                                  REGISTRASI                                                   KARAKTERISTIK
 PELAKSANA-                                                       SDA UNTUK
                                 PENGUASAAN,                                                     SDA UNTUK
 AN TAP INI                                                      OPTIMALISASI
                                  PEMILIKAN,                                                   MENINGKATKAN
                                                                PEMANFAATAN
                              PENGGUNAAN, DAN                                                   NILAI TAMBAH
                                                                     NYA
                             PEMANFAATAN TANAH                                                       SDA
 MENG-
 UPAYAKAN
 PEMBIAYAAN
                                                            PENATAAN KEMBALI                      AKSES INFORMASI
                               MENYELESAIKAN
                                                               PENGUASAAN,                             BAGI
                                 KONFLIK YG
                                                                PEMILIKAN,                          MASYARAKAT,
                              BERKENAAN DNG
                                                             PENGGUNAAN, DAN                      TANGGUNGJAWAB
                              SUMBER AGRARIA/
                                                           PEMANFAATAN SUMBER                         SOSIAL,
                                    SDA
                                                               AGRARIA/SDA                         TEKNOLOGI RL/L




                                 PEMULIHAN
                                                                          PENGELOLAAN SUMBER-
                             EKOSISTEM YG RUSAK
                                                                           SUMBER AGRARIA/SDA
                                AKIBAT OVER
                                                                             SECARA ADIL DAN
Sumber:                      EKSPLOITASI SUMBER
                                                                             BERKELANJUTAN
                                AGRARIA/SDA
Kartodihardjo, 2001
• Meninjau kembali
           1     perundangan-
                 undangan agraria


                        • Menata ulang

               2          pemilikan &
                          penguasaan
TAP MPR                   tanah
 IX/2001              • Menyelesaikan
               3        konflik-konflik
                        agraria


               • Mengupayakan

           4     pembiayaan PA &
                 penyelesaian
                 konflik
(1)               (2)
Memungkinkan      Menguatkan
    rakyat        posisi rakyat
 mengadukan        dalam hal
 tanahnya yg       pemilikan
   dirampas          tanah

      (3)               (4)
Memungkinkan      Memungkinkan
  rakyat dapat     terobosan utk
    keadilan:       dekonstruksi
pemulihan, peng    hukum yg tdk
   gantian thd    memenuhi rasa
    kerugian      keadilan rakyat



                      Sumber: Kertas Posisi KPA No.10/2001
1. Perhatian khusus dari pemerintah (mulai Presiden) atas
   kenyataan konflik agraria di wilayah hutan, kebun dan
   tambang, serta sektor2 strategis lainnya.
2. Kajian mendalam dan komprehensif serta pendataan khusus atas
   wilayah-wilayah konflik atau sengketa tanah di wilayah kelola
   kehutanan, perkebunan dan pertambangan.
3. Dibangun pula komunikasi dan koordinasi khusus jajaran
   pemerintahan agar dicapai kesepahaman dan solusi bersama atas
   pola penanganan dan penyelesaian konflik agraria.
4. Pengembangan mekanisme resolusi dan antisipasi konflik
   dengan mengedepankan dialog persuasif, dan penghentian
   pendekatan keamanan serta menjauhkan cara-cara kekerasan.
5. Penyusunan dan penerapan mekanisme baru penetapan kawasan
   dan pemberian izin usaha untuk perusahaan besar yang
   menjamin keuntungan sosial-ekonomi-ekologi.
6. Peninjauan ulang berbagai izin usaha agar menguntungkan
   negara, pemerintah dan pemerintah daerah, serta terutama
   masyarakat sekitar.
7. Dilakukannya moratorium dan seleksi ketat atas pemberian atau
   perpanjangan izin/hak usaha baru bagi perusahaan besar di
   lapangan agraria.
8. Dikembangkan model penataan keagrariaan (hutan, kebun dan
   tambang) mengacu kesepahaman instansi sektoral, Pemda serta
   masyarakat sekitar.
9. Perwujudan keadilan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan
   pemanfaatan (serta pemeliharaan) tanah dapat memperbaiki
   kualitas keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta
   keberlanjutan lingkungan.
10.Pentingnya partisipasi aktif dan emansipasi rakyat dlm PA/PK 
   Apapun nama & bentuk kelembagaan yg nanti akan
• Percepat proses reforma agraria
BORA / KNPA   • Koordinasikan semua sektor
              • Tata struktur agraria

              • Tangani konflik lama & akibat reform
  KNUPKA      • Selesaikan konflik non-pengadilan
              • Gunakan konsep transitional justice


 PERADILAN    • Tangani konflik limpahan KNuPKA
              • Selesaikan konflik jalur pengadilan
  AGRARIA     • Bersifat sementara (ad-hoc)

              • Jalankan UUPA scr konsisten
KEMENTERIAN   • Rawat hasil-hasil positif reforma agraria
  AGRARIA     • Kordinasikan sektor terkait agraria/sda
PERAN LEMBAGA YANG ADA:
 Posisi dan peran strategis Komnas HAM (!)
 Refleksi peran BPN RI dlm resolusi konflik
 Task Force dan Komisi Konflik DKN

RENAKSI:
 75: Data perlu mencakup data yg dikompilasi
  SCO
 78-88: Hasil pemetaan partisipatif diakomodir
 90 dan 92: Akses reform (kementan)
 91: Hasil pemetaan AMAN/JKPP dkk
Hari Terakhir
28 Maret 2013
Harmonisasi Kebijakan:
 Inventarisasi kebijakan di setiap K/L
 Kaji ulang kebijakan dan peraturan per-UU-
  an
 Rekomendasi perubahan kebijakan


Strategi Komunikasi:
 Ketemu dgn CSO utk mendapatkan input
 Konsultasi publik dengan CSO
 Kolaborasi dengan gerakan masyarakat sipil
DIAN PATRIA (LITBANG
KPK):
   Harus bikin F8K                  Proses pelaporan: Monev
   Renaksi                           UKP4 dan Bappenas
   Sub-renaksi                      KPK punya ownership
   Indiokator                       K/L melaporkan ke KPK
   Dokumen apa                      Pendanaan: RPJM
   Apa yang harus direvisi          Pelibatan Tim Pakar
   Kapan waktunya                   Perjelas posisi struktur
   KPK kirim surat utk isi F8K       pakar
    versi mrk                        CSO libatkan dlm Monev
                                     Perluas jaringan media
KOKO SUJANARKO (DIR
KPK)
   Usul teknis: Target capaian      Konsep pelibatan NGO dlm
   Ambisius: KPK dan Pakar           perencanaan: NKB dan IMH
   Realistik: K/L                   Indonesia Memantau Hutan
   Petakan posisi pakar:             (berbasis IT dan online)
    kompetensi                       Dlm IMH pihak CSO
   Capaian: ambisius tapi            dilibatkan utk matangkan
    reailstis                         substansi
   CSO idealnya masuk dlm           Ukuran: Seberapa banyak
    perencanaan                       koordinasi terjadi (ngopi)
   Karena NKB sdh ada, ditaik       Kerjasama perlu pertemuan
    utk ikut                          informal (penting!)
   Petakan CSO                      Strategi non-formal perlu
   Membangun ownership dari          disiapkan
   DKN:
     Rapat pimpinan utk ambil posisi & sikap
     Pertemuan yg dihadiri 5 kamar, dan 4 komisi plus anggota DKN

   KPA:
     Pertemuan yg dihadiri 30 NGO agraria & lingkungan (sekber)
     Konsultasi publik 80 organisasi tani (+jaringan SPI, API, dll)
     Pilot project implementasi NKB (jawa dan luar jawa)

   BPN:
       Progres penertiban tanah terlantar (deputi 4)
       Progres pemetaan P4T (deputi 1)
       Progres penanganan konflik (deputi 5)
       Progres penetapan HGU, HGB, HP (deputi 2)
       Progres redistribusi tanah (deputi 3)

More Related Content

PPT
Perkembangan Penyediaan Prasarana-Sarana Dasar Permukiman dan Penanganan Perm...
PDF
Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh di kota Cimahi
PPTX
Penanganan lingkungan kumuh
PPT
Paparan dirjen phpl tenurial 27okt2017
PPTX
Grand Design Penanganan Permukiman Kumuh
PPTX
Abdul wahib situmorang - presentasi IP4T
PPTX
130329 Irrigation Service Delivery: 'Kesiapan OP' (Readiness for O&M)
PDF
Buku hutan kota
Perkembangan Penyediaan Prasarana-Sarana Dasar Permukiman dan Penanganan Perm...
Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh di kota Cimahi
Penanganan lingkungan kumuh
Paparan dirjen phpl tenurial 27okt2017
Grand Design Penanganan Permukiman Kumuh
Abdul wahib situmorang - presentasi IP4T
130329 Irrigation Service Delivery: 'Kesiapan OP' (Readiness for O&M)
Buku hutan kota

Similar to Usep gagasan resolusi konflik2 (20)

PPTX
Nsda dalam kebijakan nasional
PPT
Program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan...
PDF
STUDI KELAYAKAN WOSUSOKAS_LAPORAN PENDAHULUAN TAHUN2023_.pdf
PPT
Jakstra Pengelolaan Air Limbah Dan Persampahan (Indowater 18 Juni 09)
PPTX
Adaptasi reformasi agraria perubahan iklim
PPTX
Edit_12 September_MitigasiBencanaAru_TRW.pptx
PPT
6 A,(19 2)Pembangunan Lestari Dan Pengurusan As
PPT
Posisi dan Potensi Ekonomi Pedagang Kaki Lima dalam Pembangunan Ekonomi
 
PPTX
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
PDF
Materi Webinar Kemitraan-Direktur KL-PSKL.pdf
PPTX
DETEKSI DINI POTENSI PERMASYALAHAN KAMTIBMAS.pptx
PPTX
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Persampahan
PDF
Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan Sanitasi
PPTX
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
PDF
Matriks Hasil-Hasil Rapat Kerja Nasional - Target Pencapaian Rencana Kerja 20...
PDF
Kelembagaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu SPALD
PPT
Presentasi inisiatif lokal redd
PPTX
Persiapan proyek
PPTX
Phk lingkungan!
PPT
Dallap 2011
Nsda dalam kebijakan nasional
Program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan...
STUDI KELAYAKAN WOSUSOKAS_LAPORAN PENDAHULUAN TAHUN2023_.pdf
Jakstra Pengelolaan Air Limbah Dan Persampahan (Indowater 18 Juni 09)
Adaptasi reformasi agraria perubahan iklim
Edit_12 September_MitigasiBencanaAru_TRW.pptx
6 A,(19 2)Pembangunan Lestari Dan Pengurusan As
Posisi dan Potensi Ekonomi Pedagang Kaki Lima dalam Pembangunan Ekonomi
 
Peluang dan Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup da...
Materi Webinar Kemitraan-Direktur KL-PSKL.pdf
DETEKSI DINI POTENSI PERMASYALAHAN KAMTIBMAS.pptx
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Persampahan
Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan Sanitasi
Paparan Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman Rev-3.pptx
Matriks Hasil-Hasil Rapat Kerja Nasional - Target Pencapaian Rencana Kerja 20...
Kelembagaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu SPALD
Presentasi inisiatif lokal redd
Persiapan proyek
Phk lingkungan!
Dallap 2011
Ad

More from Aji Sahdi Sutisna (20)

PDF
SK KPS Sasaka Patengan tentang Perlindungan Hutan dan Keanekaragaman Hayati d...
PDF
Kepmen No. 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022
PDF
Rundown Upacara Adat Sakral Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2019
PDF
APBDES Desa Warungbanten Tahun 2018
PDF
Perda No. 15 tahun 2016 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta
PDF
Modul Panduan Pemetaan Pemetaan Partisipatif Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil
PDF
UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
PDF
Perpres No. 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
PDF
TOR Seminar Nasional Forum Anggota Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP...
PDF
Permendagri no 110 thn 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
PDF
Kerangka Acuan Kegiatan Festival Baduy 2016
PDF
Rundown acara festival baduy 2016
PDF
Daftar Desa Melek IT Kab. Lebak
PDF
Roundown Acara Festival Desa Melek IT Kab. Lebak 2015
PDF
Proposal Festival Desa Melek IT Kab. Lebak 2015
PDF
Jadwal Acara Riungan Sesepuh Adat Sabaki Ke 10
PDF
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres 2014 Tingkat PPK Kec. Panjalu K...
PDF
Surat permohonan domain desa.id
PDF
Laporan kegiatan relawan tik kabupaten ciamis 2013 2014
SK KPS Sasaka Patengan tentang Perlindungan Hutan dan Keanekaragaman Hayati d...
Kepmen No. 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022
Rundown Upacara Adat Sakral Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2019
APBDES Desa Warungbanten Tahun 2018
Perda No. 15 tahun 2016 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta
Modul Panduan Pemetaan Pemetaan Partisipatif Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil
UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Perpres No. 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
TOR Seminar Nasional Forum Anggota Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP...
Permendagri no 110 thn 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Kerangka Acuan Kegiatan Festival Baduy 2016
Rundown acara festival baduy 2016
Daftar Desa Melek IT Kab. Lebak
Roundown Acara Festival Desa Melek IT Kab. Lebak 2015
Proposal Festival Desa Melek IT Kab. Lebak 2015
Jadwal Acara Riungan Sesepuh Adat Sabaki Ke 10
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres 2014 Tingkat PPK Kec. Panjalu K...
Surat permohonan domain desa.id
Laporan kegiatan relawan tik kabupaten ciamis 2013 2014
Ad

Usep gagasan resolusi konflik2

  • 1. Urun Gagasan Resolusi Konflik Agraria (c.q. Kehutanan) Disampaikan Usep Setiawan (DKN) Dalam FGD yang diselenggarakan KPK Di Tabanan - Bali, 27 Maret 2013
  • 2. Konteks 1. Konflik agraria (hutan) sbg isu strategis RA dan PSDA 2. Resolusi konflik agraria sbg agenda utama RA dan PSDA 3. Konflik kehutanan ranking tertinggi (+kebun dan tambang)  Cakupan luas dgn korban jutaan 4. Aktor yg terlibat konflik: pemerintah, bisnis, masyarakat 5. Kelembagaan yg ada tidak memadai utk tangani 6. Tidak ada kelembagaan khusus (regulasi dan
  • 3. Skenario dan Agenda Pelaksanaan Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam Merujuk TAP MPR No. IX/2001 KAJI ULANG PERATURAN STRATEGI PEMANFAATAN SUMBER PERUNDANGAN UNTUK AGRARIA/SDA : OPTIMALISASI MANFAAT, PRAKONDISI SINKRONISASI KEBIJAKAN POTENSI, KONTRIBUSI, KEPENTINGAN ANTAR SEKTOR MSY, DAERAH, NASIONAL MEMPERKUAT KELEMBAGA- AN DAN KEWENANG- INVENTARISASI DAN MEMPERHATIKAN AN DLM INVENTARISASI REGISTRASI KARAKTERISTIK PELAKSANA- SDA UNTUK PENGUASAAN, SDA UNTUK AN TAP INI OPTIMALISASI PEMILIKAN, MENINGKATKAN PEMANFAATAN PENGGUNAAN, DAN NILAI TAMBAH NYA PEMANFAATAN TANAH SDA MENG- UPAYAKAN PEMBIAYAAN PENATAAN KEMBALI AKSES INFORMASI MENYELESAIKAN PENGUASAAN, BAGI KONFLIK YG PEMILIKAN, MASYARAKAT, BERKENAAN DNG PENGGUNAAN, DAN TANGGUNGJAWAB SUMBER AGRARIA/ PEMANFAATAN SUMBER SOSIAL, SDA AGRARIA/SDA TEKNOLOGI RL/L PEMULIHAN PENGELOLAAN SUMBER- EKOSISTEM YG RUSAK SUMBER AGRARIA/SDA AKIBAT OVER SECARA ADIL DAN Sumber: EKSPLOITASI SUMBER BERKELANJUTAN AGRARIA/SDA Kartodihardjo, 2001
  • 4. • Meninjau kembali 1 perundangan- undangan agraria • Menata ulang 2 pemilikan & penguasaan TAP MPR tanah IX/2001 • Menyelesaikan 3 konflik-konflik agraria • Mengupayakan 4 pembiayaan PA & penyelesaian konflik
  • 5. (1) (2) Memungkinkan Menguatkan rakyat posisi rakyat mengadukan dalam hal tanahnya yg pemilikan dirampas tanah (3) (4) Memungkinkan Memungkinkan rakyat dapat terobosan utk keadilan: dekonstruksi pemulihan, peng hukum yg tdk gantian thd memenuhi rasa kerugian keadilan rakyat Sumber: Kertas Posisi KPA No.10/2001
  • 6. 1. Perhatian khusus dari pemerintah (mulai Presiden) atas kenyataan konflik agraria di wilayah hutan, kebun dan tambang, serta sektor2 strategis lainnya. 2. Kajian mendalam dan komprehensif serta pendataan khusus atas wilayah-wilayah konflik atau sengketa tanah di wilayah kelola kehutanan, perkebunan dan pertambangan. 3. Dibangun pula komunikasi dan koordinasi khusus jajaran pemerintahan agar dicapai kesepahaman dan solusi bersama atas pola penanganan dan penyelesaian konflik agraria. 4. Pengembangan mekanisme resolusi dan antisipasi konflik dengan mengedepankan dialog persuasif, dan penghentian pendekatan keamanan serta menjauhkan cara-cara kekerasan. 5. Penyusunan dan penerapan mekanisme baru penetapan kawasan dan pemberian izin usaha untuk perusahaan besar yang menjamin keuntungan sosial-ekonomi-ekologi.
  • 7. 6. Peninjauan ulang berbagai izin usaha agar menguntungkan negara, pemerintah dan pemerintah daerah, serta terutama masyarakat sekitar. 7. Dilakukannya moratorium dan seleksi ketat atas pemberian atau perpanjangan izin/hak usaha baru bagi perusahaan besar di lapangan agraria. 8. Dikembangkan model penataan keagrariaan (hutan, kebun dan tambang) mengacu kesepahaman instansi sektoral, Pemda serta masyarakat sekitar. 9. Perwujudan keadilan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan (serta pemeliharaan) tanah dapat memperbaiki kualitas keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta keberlanjutan lingkungan. 10.Pentingnya partisipasi aktif dan emansipasi rakyat dlm PA/PK  Apapun nama & bentuk kelembagaan yg nanti akan
  • 8. • Percepat proses reforma agraria BORA / KNPA • Koordinasikan semua sektor • Tata struktur agraria • Tangani konflik lama & akibat reform KNUPKA • Selesaikan konflik non-pengadilan • Gunakan konsep transitional justice PERADILAN • Tangani konflik limpahan KNuPKA • Selesaikan konflik jalur pengadilan AGRARIA • Bersifat sementara (ad-hoc) • Jalankan UUPA scr konsisten KEMENTERIAN • Rawat hasil-hasil positif reforma agraria AGRARIA • Kordinasikan sektor terkait agraria/sda
  • 9. PERAN LEMBAGA YANG ADA:  Posisi dan peran strategis Komnas HAM (!)  Refleksi peran BPN RI dlm resolusi konflik  Task Force dan Komisi Konflik DKN RENAKSI:  75: Data perlu mencakup data yg dikompilasi SCO  78-88: Hasil pemetaan partisipatif diakomodir  90 dan 92: Akses reform (kementan)  91: Hasil pemetaan AMAN/JKPP dkk
  • 11. Harmonisasi Kebijakan:  Inventarisasi kebijakan di setiap K/L  Kaji ulang kebijakan dan peraturan per-UU- an  Rekomendasi perubahan kebijakan Strategi Komunikasi:  Ketemu dgn CSO utk mendapatkan input  Konsultasi publik dengan CSO  Kolaborasi dengan gerakan masyarakat sipil
  • 12. DIAN PATRIA (LITBANG KPK):  Harus bikin F8K  Proses pelaporan: Monev  Renaksi UKP4 dan Bappenas  Sub-renaksi  KPK punya ownership  Indiokator  K/L melaporkan ke KPK  Dokumen apa  Pendanaan: RPJM  Apa yang harus direvisi  Pelibatan Tim Pakar  Kapan waktunya  Perjelas posisi struktur  KPK kirim surat utk isi F8K pakar versi mrk  CSO libatkan dlm Monev  Perluas jaringan media
  • 13. KOKO SUJANARKO (DIR KPK)  Usul teknis: Target capaian  Konsep pelibatan NGO dlm  Ambisius: KPK dan Pakar perencanaan: NKB dan IMH  Realistik: K/L  Indonesia Memantau Hutan  Petakan posisi pakar: (berbasis IT dan online) kompetensi  Dlm IMH pihak CSO  Capaian: ambisius tapi dilibatkan utk matangkan reailstis substansi  CSO idealnya masuk dlm  Ukuran: Seberapa banyak perencanaan koordinasi terjadi (ngopi)  Karena NKB sdh ada, ditaik  Kerjasama perlu pertemuan utk ikut informal (penting!)  Petakan CSO  Strategi non-formal perlu  Membangun ownership dari disiapkan
  • 14. DKN:  Rapat pimpinan utk ambil posisi & sikap  Pertemuan yg dihadiri 5 kamar, dan 4 komisi plus anggota DKN  KPA:  Pertemuan yg dihadiri 30 NGO agraria & lingkungan (sekber)  Konsultasi publik 80 organisasi tani (+jaringan SPI, API, dll)  Pilot project implementasi NKB (jawa dan luar jawa)  BPN:  Progres penertiban tanah terlantar (deputi 4)  Progres pemetaan P4T (deputi 1)  Progres penanganan konflik (deputi 5)  Progres penetapan HGU, HGB, HP (deputi 2)  Progres redistribusi tanah (deputi 3)