Dokumen ini merinci kompetensi kejuruan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk sekolah menengah kejuruan, termasuk teknik komputer dan jaringan, rekayasa perangkat lunak, dan multimedia. Terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar yang mencakup berbagai keterampilan teknis, mulai dari merakit komputer, pemrograman, hingga pembuatan aplikasi web. Juga dijelaskan tentang proses produksi multimedia dan pengelolaan isi media digital.