SlideShare a Scribd company logo
2
    INDIKATOR SEKOLAH
    BERDASARKAN
    STANDAR NASIONAL
    PENDIDIKAN
    Sekolah Menengah Pertama




                           KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
    DIREK TO RAT J ENDER AL M AN AJEMEN P END IDIK AN DASAR DAN MENENG AH
    DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
                                 JAKARTA, TAHUN 2010
I.       STANDAR ISI


NO   KOMPONEN             ASPEK                             INDIKATOR

1.   Kerangka       1)   Muatan             1. Isi muata kurikulum:
     Dasar               Kurikulum             (1) Mata Pelajaran.,
     Kurikulum                                 (2) Muatan Lokal.,
                                               (3) Kegiatan Pengembangan Diri.,
                                               (4) Pengaturan Beban Belajar,
                                               (5) Ketuntasan Belajar,
                                               (6) Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
                                               (7) Pendidikan Kecakapan Hidup,
                                               (8) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
                                               (9) Dan lainnya
                                            2. Jumlah atau jenis panduan pelaksanaan
                                               Muatan kurikulum sekolah, yaitu panduan:
                                               (1) Mata Pelajaran.,
                                               (2) Muatan Lokal.,
                                               (3) Kegiatan Pengembangan Diri.,
                                               (4) Pengaturan Beban Belajar,
                                               (5) Ketuntasan Belajar,
                                               (6) Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
                                               (7) Pendidikan Kecakapan Hidup,
                                               (8) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
                                               (9) Dan lainnya
                    2)   Prinsip            1. Prinsip/keharusan      melibatkan/bersama
                         Pengembangan          pihak-pihak terkait (Guru serumpun,
                         Kurikulum             MGMPS, MGMPK, PT, LPMP, Dinas
                                               Pendidikan, TPK, Komite Sekolah, dll)
                                            2. Prinsip/keharusan mengacu pada standar
                                               kompetensi lulusan dan standar isi dengan
                                               pedoman: panduan KURIKULUM, UUSPN
                                               20/2003, PP 19/2005, Permen 22/2006,
                                               Permen 23/2006, Panduan KURIKULUM, dll
                                           3. Prinsip umum yang harus dipergunakan
                                               adalah mengacu kepada :
                                               (1) Berpusat pada potensi, perkembangan,
                                                    kebutuhan, dan kepentingan siswa dan
                                                    lingkungannya.
                                               (2) Beragam dan terpadu.
                                               (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu
                                                    pengetahuan, teknologi, dan seni.
                                               (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan.




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                  Page 2
NO   KOMPONEN             ASPEK                           INDIKATOR

                                           (5) Menyeluruh dan berkesinambungan.
                                           (6) Belajar sepanjang hayat,
                                           (7) Seimbang antara kepentingan pusat
                                               dan daerah.
                                        4. Prinsip/keharusan ketersediaan referensi
                                        5. Prinsip multi strategi dalam pengembangan
                                           kurikulum melalui:
                                           (1) Workshop/seminar                orientasi,
                                                 sosialisasi, dan pemahaman SKL, SI,
                                                 dan lainnya yang relevan
                                           (2) Workshop
                                                 pengembangan/penyusunan
                                                 kurikulum
                                           (3) Validasi hasil penyusunan KURIKULUM
                                           (4) Workshop              review          dan
                                                 penyempurnaan
                                           (5) Pendokumentasian hasil akhir
                                                 penyusunan KURIKULUM
                    3)   Prinsip        1. Prinsip-prinsip umum dalam pelaksanaan
                         Pelaksanaan       kurikulum dalam bentuk pengajaran adalah:
                         kurikulum         (1) Siswa harus mendapatkan layanan
                                                 pendidikan yang bermutu, serta
                                                 memperoleh        kesempatan      untuk
                                                 mengekspresikan       dirinya    secara
                                                 bebas, dinamis, dan menyenangkan.
                                           (2)   Menegakkan 4 pilar belajar (learning
                                                 to know, learning to do, learning to
                                                 live together, and learning to be,
                                                 yaitu: pembelajaran tidaklah sekedar
                                                 memperkenalkan nilai-nilai (learning
                                                 to know), tetapi juga harus bisa
                                                 membangkitkan penghayatan dan
                                                 mendorong menerapkan nilai-nilai
                                                 tersebut (learning to do) yang
                                                 dilakukan secara kolaboratif (learning
                                                 to live together) dan menjadikan
                                                 peserta didik percaya diri dan
                                                 menghargai dirinya (learning to be).
                                           (3) Siswa mendapatkan layanan yang
                                                 bersifat perbaikan, pengayaan, dan
                                                 atau percepatan.
                                           (4) Suasana hubungan siswa dan guru
                                                 yang      saling     menerima       dan
                                                 menghargai, akrab, terbuka, dan
                                                 hangat.




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 3
NO   KOMPONEN             ASPEK                          INDIKATOR

                                          (5)    Menggunakan                pendekatan
                                                 multistrategi dan multimedia, sumber
                                                 belajar dan teknologi yang memadai,
                                                 dan memanfaatkan lingkungan sekitar
                                                 sebagai sumber belajar.
                                           (6) Mendayagunakan kondisi alam, sosial
                                                 dan budaya, serta kekayaan daerah.
                                           (7) Diselenggarakan                   dalam
                                                 keseimbangan,      keterkaitan, dan
                                                 kesinambungan yang cocok dan
                                                 memadai antar kelas dan jenis serta
                                                 jenjang pendidikan.
                                           (8) Penggunaan         multimedia     dalam
                                                 pelaksanaan kurikulum
                                        2. Ketersediaan
                                           referensi/pedoman/acuan/sumber daya
                                           umum
2    Struktur       1)   Struktur       1. Isi/muatan struktur kurikulum dan
     Kurikulum           kurikulum            penyusunan-nya:
     Pendidikan                               a. Memiliki struktur kurikulum yang
     Umum                                           memuat 10 mata pelajaran umum
                                                    dengan alokasi waktu (jumlah jam
                                                    per mapel) tiap mapel
                                              b. Memiliki struktur kurikulum yang
                                                    ditambah dengan muatan lokal dan
                                                    alokasi waktunya
                                              c. Penyusunan muatan lokal yang
                                                    melibatkan berbagai pihak
                                              d. Memiliki struktur kurikulum yang
                                                    memuat program pengembangan
                                                    diri.
                                              e. Penyusunan                    program
                                                    pengembangan       diri       yang
                                                    melibatkan berbagai pihak
                                              f.    Memiliki struktur kurikulum yang
                                                    memuat       Pendidikan    Berbasis
                                                    Keunggulan Lokal (PBKL)
                                              g. Penyusunan PBKL melibatkan
                                                    berbagai pihak
                                        2. Ketersediaan referensi umum
                                        3. Keterlaksanaan program muatan lokal
                                        4. Keberadaan program pengembangan diri
                                        5. Keterlaksanaan program pengembangan
                                              diri
                                        6. Keberadaan program PBKL




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                 Page 4
NO   KOMPONEN             ASPEK                           INDIKATOR

                                         7. Keterlaksanaan program PBKL
                    2)   Standar         1. Penjabaran SK dan KD mata pelajaran:
                         Kompetensi         untuk 10 mata pelajaran pokok yaitu:
                         dan                Pendidikan Agama, PKn, Bhs Indonesia, Bhs
                         kompetensi         Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya,
                         dasar              Pendidikan Jasmani, dan TIK/Keterampilan
                                         2. Memiliki dokumen standar kompetensi (SK)
                                            dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap
                                            mata pelajaran/program pendidikan lain:
                                            Muatan Lokal
                                         3. Memiliki dokumen standar kompetensi (SK)
                                            dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap
                                            mata pelajaran/program pendidikan lain:
                                            PBKL,
3    Beban          1)   Tatap muka      1. Penerapan kegiatan pembelajaran sesuai
     belajar                                   dengan ketentuan beban belajar yaitu
                                               dengan 3 ketentuan tatap muka:
                                               (1) Satu jam pembelajaran tatap muka
                                                   berlangsung selama 40 menit.
                                               (2) Jumlah jam pembelajaran per
                                                   minggu minimal 32 jam.
                                               (3) Jumlah minggu efektif per tahun
                                                   minimal 34 minggu.
                    2)   Penugasan       1. Pemberian          tugas-tugas   terstruktur
                         terstruktur           kepada siswa digunakan untuk :
                                                (1) Mencapai standar kompetensi
                                                      minimal nasional.
                                                (2) Mendalami materi ajar.
                    3)   Kegiatan         1. Program          kegiatan     mandiri/tidak
                         mandiri tidak          terstruktur :
                         terstruktur            (1) Merupakan kegiatan pembelajaran
                                                      berupa pendalaman materi oleh
                                                      siswa.
                                                (2) Dirancang guru untuk mencapai
                                                      kompetensi tertentu.
                                                (3) Waktu penyelesaiannya diatur oleh
                                                      siswa sendiri.
                                                (4) Waktu kegiatan bagi siswa
                                                      maksimal        sesuai     dengan
                                                      ketentuan beban belajar pada
                                                      tingkat SMP
4.   Kurikulum      1)   Pengembangan     Pengembangan KTSP memenuhi ketentuan-
     Tingkat             KTSP             ketentuan :
     Satuan                               (1) Berdasarkan kerangka dasar kurikulum,
     Pendidikan                                 standar kompetensi, dan panduan




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                  Page 5
NO   KOMPONEN             ASPEK                           INDIKATOR

     (KTSP)                                    penyusunan kurikulum.
                                         (2)   Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas
                                               Pendidikan yang bersangkutan untuk
                                               SMP.
                                         (3) Sesuai dengan potensi daerah, sosial
                                               budaya masyarakat, dan siswa.
                                         (4) Dilakukan bersama Komite Sekolah.
                                         (5) Disahkan oleh Dinas Pendidikan
                                               kab/kota untuk SMP
                    2)   Pengembangan   1. Ketentuan penyusunan silabus mapel
                         Silabus           adalah:
                                           (1) Penyusun/pengembang silabus mapel
                                                 SNP: guru sendiri, MGMP sekolah,
                                                 MGMP di luar sekolah. Dinas
                                                 Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur,
                                                 Dit. PSMP, dsb
                                           (2) Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
                                                 Permendiknas No 22/2006
                                           (3) Disahkan sesuai dengan ketentuan
                                           (4) Sesuai        dengan       kondisi     dan
                                                 kemampuan sekolah
                                           (5) Penggunaan referensi, buku, dan
                                                 pendukung relevan
                                        2. Penggandaan dan kepemilikan silabus
                                           mapel didistribusikan kepada:
                                           (1) Guru yang bersangkutan
                                           (2) Kepala sekolah/sekolah
                                           (3) Dinas Pendidikan Kab/Kota
                                           (4) Lainnya yang memerlukan
                                        1. Pendokumentasian silabus mapel oleh
                                           sekolah:
                                           (1) Bentuk cetakan
                                           (2) Bentuk file
                                           (3) Oleh semua pihak terkait
                    3)   Pengembangan   1. Ketentuan penyusunan RPP mapel
                         RPP                  adalah:
                                              (1) Penyusun/pengembang             silabus
                                                    mapel: guru sendiri, MGMP
                                                    sekolah, MGMP di luar sekolah.
                                                    Dinas Pendidikan , pihak lain
                                                    seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb
                                              (2) Dilaksanakan        sesuai      dengan
                                                    ketentuan      Permendiknas        No
                                                    22/2006
                                              (3) Dikembangkan berdasarkan silabus




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 6
NO   KOMPONEN             ASPEK                          INDIKATOR

                                                   masing-masing mapel
                                              (4)  Disahkan sesuai dengan ketentuan
                                              (5)  Sesuai dengan        kondisi dan
                                                   kemampuan sekolah
                                              (6) Penggunaan referensi, buku, dan
                                                   pendukung relevan
                                         2. Penggandaan dan kepemilikian RPP
                                              mapel didistribusikan kepada:
                                              (1) Guru yang bersangkutan
                                              (2) Kepala sekolah/sekolah
                                              (3) Dinas Pendidikan Kab/Kota
                                              (4) Lainnya yang memerlukan
                                         3. Pendokumentasian RPP mapel oleh
                                              sekolah:
                                              (1) Bentuk cetakan
                                              (2) Bentuk file
                                              (3) Oleh semua pihak terkait
                    4)   Kriteria        1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) =75
                         Ketuntasan          untuk setiap mata pelajaran yang
                         Minimal (KKM)       ditetapkan
                                         2. Faktor-faktor sebagai dasar menetapkan
                                             KKM untuk setiap mata pelajaran
5.   Kalender       Alokasi waktu dan     Ketentuan dalam menyusun kalender
     Pendidikan     penetapan kalender    pendidikan Sekolah. :
                    pendidikan            (1) Mencantumkan awal tahun pelajaran.
                                          (2) Mengalokasikan minggu efektif belajar.
                                          (3) Mengalokasikan waktu pembelaja ran
                                               efektif
                                          (4) Mencantumkan hari libur.
                                          (5) Disusun berdasarkan standar isi dengan
                                               memperhatikan        ketentuan    dari
                                               pemerintah/pemerintah daerah.




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                               Page 7
II.     STANDAR PROSES



     KOMPONEN               ASPEK                        INDIKATOR

1   Perencanaan      1)   Perencanaan    1. Dasar-dasar                  perencanaan
    Proses                pengembangan       pengembangan atau penyusunan silabus
    Pembelajaran          atau               mapel
                          penyusunan     2. Perencana          pengembangan       atau
                          silabus            penyusunan silabus mapel oleh guru
                                             sendiri.
                                             Ketentuan dalam pembuataan RPP: 1)
                                             identitas mata pelajaran, 2) SK, 3) KD, 4)
                                             indikator pencapaian kompetensi, 5)
                                             tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7)
                                             alokasi waktu, 8) metode pembelajaran,
                                             9) kegiatan pembelajaran, 10) penilaian
                                             hasil belajar, dan 11) sumber belajar.
                                         3. Perencana          pengembangan       atau
                                             penyusunan silabus mapel MGMP
                                             sekolah
                                         4. Perencana          pengembangan       atau
                                             penyusunan silabus mapel MGMP
                                             sekolah
                                         5. Merencanakan/mengembangkan silabus
                                             mapel sama dengan silabus yang telah
                                             disusun oleh pusat
                                         6. Silabus disusun dibawah supervisi Dinas
                                             Pendidikan Kabupaten/Kota
                                         7. Disahkan oleh Kepala Dinas Kab/Kota
                     2)   Perencanaan    1. Ketentuan perencanaan penyusunan atau
                          pengembangan      pengembangan RPP mapel
                          atau           2. Perencana         pengembangan        atau
                          penyusunan        penyusunan RPP mapel oleh guru sendiri
                          Rencana        3. Perencana         pengembangan        atau
                          Pelaksanaan       penyusunan RPP mapel MGMP sekolah
                          Pembelajaran   4. Perencana         pengembangan        atau
                          (RPP)             penyusunan RPP mapel MGMP sekolah
                                         5. Merencanakan/mengmengembangkan
                                            RPP mapel sama dengan silabus yang
                                            telah disusun oleh pusat




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                 Page 8
KOMPONEN               ASPEK                             INDIKATOR

                                                 6. RPP disusun dibawah supervisi Dinas
                                                    Pendidikan Kabupaten/Kota
                                                 7. RPP disahkan oleh Kepala Dinas Kab/Kota
                         3)   Prinsip- prinsip   1. Prinsip perbedaan individu siswa
                              penyusunan RPP     2. Prinsip partisipasi aktif siswa
                                                 3. Prinsip budaya membaca dan menulis
                                                 4. Prinsip umpan balik dan tindak lanjut
                                                 5. Prinsip keterkaitan dan keterpaduan
                                                    antara SK, KD, materi, kegiatan
                                                    pembelajaran, indikator pencapaian
                                                    kompetensi, penilaian, dan sumber bahan
                                                 6. Prinsip penerapan teknologi informasi
                                                    dan komunikasi
                         4)   Bahan Ajar         1. Kesesuaian/relevansi
                                                 2. Kuantitas terpenuhi
                                                 3. Kedalaman materi
                                                 4. Variasi/jenis
                                                 5. Keterjangkauan
2       Pelaksanaan      1)   Persyaratan        1. Rombongan belajar: 32 siswa
        Proses                pelaksanaan        2. Beban kerja minimal guru: 24 jam/minggu
        Pembelajaran          proses             3. Buku teks pelajaran: (a) ditetapkan
                              pembelajaran          bersama dan sesuai Permendiknas; (b)
                                                    ratio 1:1 (per mapel per siswa); (c) buku
                                                    panduan guru, referensi, pengayaan, dll
                                                 4. Pengelolaan kelas tepat / sesuai tuntutan
                                                    kompetensi, dalam hal: pengaturan duduk
                                                    siswa, intonasi/volume suara guru, tutur
                                                    kata, ketertiban PBM, penguatan, umpan
                                                    balik, penghargaan, sanksi, penggunaan
                                                    waktu,dll
                                                 5. Jumlah rombongan belajar
                         2)   Pelaksanaan        1. Kegiatan pendahuluan
                              Pembelajaran       2. Kegiatan inti, langkah-langkah dalam
                                                    kegiatan inti : a) eskplorasi, b) elaborasi,
                                                    dan c) konfirmasi.
                                                 3. Kegiatan penutup (merangkum, penilaian,
                                                    umpan balik, tindak lanjut, rencana
                                                    berikutnya)
3       Penilaian        Pelaksanaan Penilaian   1. Keterlaksanaan penilaian hasil belajar
        Hasil Belajar    Hasil Belajar           2. Pemenuhan        ketentuan pelaksanaan
                                                    penilaian hasil belajar
                                                 3. Penggunaan/implementasi             Standar




    Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                      Page 9
KOMPONEN               ASPEK                        INDIKATOR

                                                 Penilaian Pendidikan dan Panduan
                                                 Penilaian Kelompok Mata Pelajaran
4       Pengawasan       1)   Pemantauan      1. Tahapan pemantauan
        Proses                                2. Strategi pemantauan
        Pembelajaran                          3. Pelaksanaan pemantauan
                         2)   Supervisi       1. Pentahapan supervisi
                                              2. Strategi supervisi
                                              3. Pelaksana supervisi
                         3)   Evaluasi        1. Tujuan evaluasi
                                              2. Strategi/cara
                                              3. Orientasi evaluasi
                         4)   Pelaporan       1. Pelaporan pembelajaran dan hasil
                                                  penilaian pembelajaran
                                              2. Tindak lanjut pelaporan
                         5)   Tindak lanjut   1. Penguatan dan penghargaan diberikan
                                                  kepada guru yang telah memenuhi
                                                  standar
                                              2. Teguran yang bersifat mendidik terhadap
                                                  guru yang belum memenuhi standar




    Indikator Standar Nasional Pendidikan                                             Page 10
III.     STANDAR KOMPETENSI LULUSAN



NO   KOMPONEN               ASPEK                          INDIKATOR

1.   Kompetensi      1)   Kecerdasan     1. Kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif,
     Lulusan                                dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
                                            Jenis kegiatan : 1) kumpulan hasil diskusi
                                            siswa, 2) kumpulan kliping, 3) laporan hasil
                                            analisis pengamatan gejala, dan 4) laporan
                                            analisis data dokumentasi.
                                         2. Kemampuan menganalisis gejala alam dan
                                            sosial, yaitu: gempa bumi, banjir, tanah
                                            lonsor,       kemiskinan,       pengangguran,
                                            kriminalitas, kenakalan remaja, dll.
                     2)   Pengetahuan    1. Pengalaman belajar melalui program
                                            pembiasaan              untuk         mencari
                                            informasi/pengetahuan lebih lanjut dari
                                            berbagai sumber belajar. Jenis kegiatan
                                            antara lain : berkemah, karya wisata,
                                            kunjungan ke musium, pembelajaran di luar
                                            kelas, daur ulang sampah, kunjungan ke
                                            laboratorium, outbond, menanam pohon
                                            langka, dll.
                                         2. Pengalaman        belajar     yang     mampu
                                            memanfaatkan lingkungan secara produktif
                                            dan bertanggung jawab
                                         3. Pengalaman mengekspresikan diri melalui
                                            kegiatan seni budaya
                     3)   Kepribadian    1. Pengalaman belajar melalui kelompok
                                             mata pelajaran kewarganegaraan dan
                                             kepribadian.
                                         2. Pengalaman belajar untuk menumbuhkan
                                             dan mengembangkan sikap percaya diri
                                             dan bertanggung jawab. Terkait dengan
                                             butir 6. Antara lain : layanan konseling
                                             (perencanaan karir, kehidupan pribadi,
                                             kemampuan sosial), dan kegiatan ekstra -
                                             kurikulum (kepramukaan, PMR, Seni, olah
                                             raga, pecinta alam, jurnalistik, teater, bakti
                                             sosial, dll)
                                         3. Pengalaman belajar untuk berpartisipasi




 Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 11
NO   KOMPONEN              ASPEK                           INDIKATOR

                                             dalam penegakan aturan-aturan sosial,
                                             melalui kegiatan seminar, lokakarya,
                                             diskusi ilmiah, simposium, workshop dll. .
                                        4.   Pengalaman belajar yang mampu
                                             menumbuhkan sikap kompetitif dan
                                             sportif untuk mendapatkan hasil yang
                                             terbaik
                                        5.   Pengalaman belajar yang dapat
                                             melibatkan partisipasi siswa dalam
                                             kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
                                             bernegara secara demokratis dalam
                                             wadah NKRI. Terkait dengan pertanyaan
                                             no. 8 jenis kegiatan antara lain : diskusi
                                             kelompok, seminar, workshop,
                                             musyawarah, debat siswa, tutor sebaya,
                                             dll.
                                        6.   Pengalaman belajar untuk membentuk
                                             karakter siswa, menumbuhkan rasa
                                             sportifitas dan kebersihan lingkungan
                    4)   Akhlak Mulia   1.   Pengalaman belajar melalui kelompok
                                             mata pelajaran agama dan akhlak mulia
                                        2.   Pengalaman belajar untuk menghargai
                                             keberagaman agama, bangsa, suku, ras,
                                             dan golongan sosial ekonomi dalam
                                             lingkup nasional
                                        3.   Pengalaman belajar dalam pembentukan
                                             akhlak mulia
                                        4.   Pengalaman belajar berupa kegiatan
                                             pembiasaan untuk menghargai perbedaan
                                             pendapat dan berempati terhadap orang
                                             lain.
                    5)   Ketrampilan    1.   Pengalaman dalam menghasilkan karya
                         Untuk Hidup         kreatif baik individual maupun kelompok.
                                             Kegiatan ini antara lain : melukis, kerajinan
                                             tangan, karya teknologi tepat guna, lagu
                                             ciptaan, seni pertunjukan dll.
                                        2.   Ketrampilan membaca dan menulis naskah
                                             secara sistematis dan estetis. Kegiatannya
                                             antara lain : penugasan latihan
                                             keterampilan menulis siswa, hasil porto
                                             folio, buletin, majalah dinding, hasil karya
                                             yang memperoleh pujian, latihan drama,
                                             daftar juara lomba pidato, penulisan karya
                                             tulis, laporan kunjungan ke industri dll.




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 12
NO   KOMPONEN              ASPEK                      INDIKATOR

                                        3. Pengalaman keterampilan menyimak,
                                           membaca, menulis, dan berbicara baik
                                           dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa
                                           Inggris.
                    6)   Pendidikan     1. Pengalaman           belajar   dalam
                         lanjut            mengembangkan IPTEK seiring dengan
                                           perkembangannya
                                        2. Pengalaman belajar mampu menguasai
                                           pengetahuan untuk melanjutkan ke
                                           jenjang pendidikan lanjutan




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                        Page 13
IV.      STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN



NO   KOMPONEN              ASPEK                           INDIKATOR

1.   Guru           1)   Kualifikasi      1.   Memiliki kualifikasi akademik minimum
                         akademik
                    2)   Kesesuaian       1.   Latar belakang pendidikan tinggi
                         latar belakang
                         pendidikan
                    3)   Kesehatan        1.   Kesehatan jasmani dan rohani
                         jasmani dan
                         rohani
                    4)   Kompetensi       1.   Kemampuan                 merencanakan,
                         pedagogik             pembelajaran sesuai dengan prinsip-
                         sebagai agen          prinsip pembelajaran
                         pembelajaran.    2.   Pelaksanaan       pembelajaran       sesuai
                                               dengan prinsip-prinsip pembelajaran
                                          3.   Kompetensi mengevaluasi pembelajaran
                                               sesuai        dengan       prinsip-prinsip
                                               pembelajaran
                    5)   Kompetensi       1.   Integritas kepribadian dan tindakan. Hal-
                         kepribadian           hal yang terkait aspek pelanggaran : 1)
                         sebagai agen          norma agama, 2) hukum, 3) sosial, 4)
                         pembelajaran          peraturan-peraturan      yang berlaku.
                                               Indikator keterlaksanaan pembinaan: 1)
                                               adanya      peraturan, 2) pemberian
                                               penghargaan, dan 3) dokumen peraturan
                                               pemberian sanksi.
                    6)   Kompetensi       1.   Komunikasi secara efektif dan santun
                         sosial sebagai        dengan       sesama      guru,      tenaga
                         agen                  kependidikan, dan orangtua siswa.
                         pembelajaran          Kegiatannya antara lain : 1) rapat dewan
                                               guru, 2) rapat semua warga sekolah, 3)
                                               rapat dengan komite sekolah, dan 4)
                                               rapat dengan pihak lain. Selanjutnya
                                               dalam      rangka    pengabdian       pada
                                               masyarakat antara lain : 1) terlibat dalam
                                               kegiatan kampung, 2) pengabdian di
                                               sekolah lain, 3) pemberantasan buta
                                               aksara, 4) pemberian jasa konsultasi
                                               pada     masyarakat, 5) pemberian




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 14
NO   KOMPONEN              ASPEK                          INDIKATOR

                                              pelajaran tambahan, dan 6) kegiatan lain
                                              yang relevan (butir. 2).

                    7)   Kompetensi      1.   Penguasaan materi pelajaran, dengan
                         profesional          indikator : 1) kedalaman materi, 2)
                         sebagai agen         kelengkapan komponen RPP, 3) dalam
                         pembelajaran.        RPP minimal 5 sumber belajar, 4)
                                              terdapat konsep dalam RPP, 5) terdapat
                                              contoh dalam RPP, 6) terdapat
                                              pengembangan SK/KD dalam silabus, 7)
                                              terdapat media pembelajaran, 8)
                                              terdapat multi strategi evaluasi, dan
                                              kegiatan relevan lainnya (Butir 1).
                                         2. Kompetensi           penelitian,    kegiatan
                                              profesional lainnya antara lain : 1) diklat
                                              bidang studi, 2) diklat metode
                                              pembelajaran, 3) diklat sistem evaluasi,
                                              4) diklat penulisan karya ilmiah, 5) diklat
                                              penelitian, 6) pengembangan bahan ajar,
                                              7) pengembangan media pembelajaran,
                                              dll (No. 2)
                                         3. Kompetensi penulisan karya ilmiah,
                                              media dalam PKI : 1) surat kabar, 2)
                                              buletin, 3) jurnal, 4) majalah, 5) tabloit
                                              dll.
2.   Kepala         1)   Kualifikasi     1. Kualifikasi pendidikan
     Sekolah             akademik        2. Akredirasi PT asal
                         minimum         3. Kesesuaian
                                         4. Sertifikat
                    2)   Kualifikasi     1. Keberadaan SK sebagai guru SMP
                         khusus          2. Sertifikat pendidik
                         minimum.        3. Surat Keputusan (SK) sebagai kepala
                                            sekolah
                    3)   Pengalaman      Memiliki pengalaman mengajar sekurang-
                         mengajar        kurangnya selama 5 tahun di SMP
                         sebagai guru
                         SMP
                    4)   Kepemimpinan    Memiliki kemampuan manajerial yang
                                         ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola
                                         sekolah, antara lain : 1) merencanakan RKS, 2)
                                         melaksanakan       RKS,    3)    melaksanakan
                                         pengawasan RKS, 4) koordinasi, 5) pembagian
                                         kewenangan yang jelas, 6) pendelegasian
                                         wewenang, 7) menjadi tauladan, 8)




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                  Page 15
NO   KOMPONEN              ASPEK                             INDIKATOR

                                           melaksanakan         kepemimimpinan        yang
                                           demokratis, dll.(No.1). Selanjutnya indikator
                                           keberhasilan antara lain : 1) tingkat kelulusan
                                           > 90 %, 2) pencapaian KKM > 90 %, 3) lulusan
                                           yang melanjutkan sekolah > 90 %, 4) nilai
                                           akreditasi minimal B, 5) memperoleh prestasi
                                           minimal tingkat kab/kota.
                    5)   Kewirausahaan     Memiliki keampuan kewirausahaan dalam
                                           mengelola kegiatan produksi/ jasa sebagai
                                           sumber belajar siswa. Kegiatannya antara lain :
                                           kantin, koperasi, pertokoan, perkebunan,
                                           peternakan, perikanan, pertanian, tiketing,
                                           dsb.
                    6)   Kemampuan         Memiliki kemampuan untuk melakukan
                         supervisi dan     kegiatan supervisi dan monitoring. Kegiatan
                         montoring.        supervisi ditunjukkan dengan : 1) adanya tim
                                           supervisi, 2) perencanaan supervisi, 3)
                                           pelaksanaan supervisi, 4) analisis supervisi, 5)
                                           tindak lanjut hasil supervisi, 6) evaluasi
                                           keseluruhan, dll. (No. 1 dan 2)
3.   Tenaga         1)    Kualifikasi      Memiliki kualifikasi akademik minimun :
     Administrasi         akademik         (1) Pendidikan minimal (D-III)
                          minimum          (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/atau
                          Kepala                sertifikat keahlian yang relevan sesuai
                          Administrasi          ketentuan perundang-undangan yang
                                                berlaku.
                    2)    Masa kerja       (1) Masa kerja minimal 4 tahun
                          waktu            (2) Dibuktikan dengan SK pengangkatan
                          diangkat
                          menjadi kepala
                          administrasi
                    3)    Kualifikasi      Memiliki kualifikasi akademik minimum :
                          akademik         (1) Pendidikan menengah atau yang
                          Minimum               sederajat.
                          Tenaga           (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/atau
                          Administrasi          sertifikat keahlian yang relevan sesuai
                                                ketentuan perundang-undangan yang
                                                berlaku.
                    4)    Kepemilikan      Latar belakang pendidikan dengan program
                          kesesuaian       pendidikan yang sesuai dengan tugasnya
                          latar belakang   sebagai tenaga administrasi.
                          pendidikan
                          dengan
                          tugasnya
                          sebagai tenaga




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                    Page 16
NO   KOMPONEN              ASPEK                              INDIKATOR

                          administrasi.
4.   Tenaga         1)    Kualifikasi         Memiliki kualifikasi akademik minimun :
     Perpustaka-          akademik            (1) Pendidikan minimal D4 atau S1 dari jalur
     an                   Minimum                 pendidik atau minimal (D-II) dari jalur
                          Kepala                  tenaga kependidikan.
                          Perpustakaan.       (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/atau
                                                  sertifikat keahlian yang relevan sesuai
                                                  ketentuan perundang-undangan yang
                                                  berlaku.
                    2)    Masa kerja          (1) Masa kerja minimal 3 tahun dari jalur
                          waktu                   pendidikan dan 4 tahun dari jalur tenaga
                          diangkat                kependidikan
                          menjadi kepala      (2) Dibuktikan dengan SK pengangkatan
                          perpustakaan
                    3)    Kepemilikan         Latar belakang pendidikan dengan program
                          kesesuaian          pendidikan yang sesuai dengan tugasnya
                          latar belakang      sebagai tenaga perpustakaan.
                          pendidikan
                          dengan
                          tugasnya
                          sebagai tenaga
                          perpustakaan.
4.   Tenaga         1)    Kepemilikan         Memiliki kualifikasi akademik minimum :
     Laboran              kualifikasi         (1) Pendidikan minimum (D-IV) atau S1 dari
                          akademik                 jalur guru dan (D-III)       dari jalur
                          minimum                  laboran/teknisi
                          kepala              (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/ atau
                          laboratorium.            sertifikat keahlian yang relevan sesuai
                                                   ketentuan perundang-undangan yang
                                                   berlaku.
                    2)    Masa        kerja   (1) Masa kerja minimal 3 tahun dari jalur
                          waktu                   guru dan 5 tahun dari jalur
                          diangkat                laboran/teknisi.
                          menjadi kepala      (2) Dibuktikan dengan SK pengangkatan
                          laboratorium.
                    3)    Kesesuaian          Latar belakang pendidikan dengan program
                          latar belakang      pendidikan yang sesuai dengan tugasnya
                          pendidikan          sebagai kepala laboratorium
                          dengan tugas
                          sebagai kepala
                          laboratorium
                    4)    Kualifikasi         Memiliki kualifikasi akademik minimum :
                          akademik            (1) Pendidikan minimal (D-II) yang relevan
                          Minimum                 dengan
                          Teknisi                 peralatan laboratorium.




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 17
NO   KOMPONEN               ASPEK                          INDIKATOR

                           Laboratorium   (2)   Dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat
                                                keahlian yang relevan sesuai ketentuan
                                                perundang-undangan yang berlaku.
                     5)   Kualifikasi     (1)   Pendidikan minimal (D-I)
                          akademik        (2)   Dibuktikan dengan SK pengangkatan
                          minimum
                          laboran
6.   Tenaga          Pemenuhan jumlah     Memiliki 5 (lima) jenis tenaga layanan khusus
     Layanan         tenaga layanan       yang
     Khusus          khusus.              Terdiri dari :
                                          (1) Penjaga sekolah
                                          (2) Tukang kebun
                                          (3) Tenaga kebersihan
                                          (4) Pengemudi, dan
                                          (5) Pesuruh.




 Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                Page 18
V.        STANDAR SARANA DAN PRASARANA



NO   KOMPONEN              ASPEK                         INDIKATOR

1.   Lahan           1)   Luas lahan    Memenuhi ketentuan rasio minimum luas
                                        lahan terhadap siswa, sebagaimana tercantum
                                        pada Tabel 1 dari Standar Sarana dan
                                        Prasarana.
                     2)   Keamanan      Terhindar dari potensi bahaya yang
                                        mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa.
                                        Indikatornya antara lain : 1) terhindar dari
                                        potensi bahaya dalam hal kesehatan, 2)
                                        terhindar dari potensi bahaya dalam hal
                                        keselematan jiwa, 3) mempunyai akses untuk
                                        penyelamatan bahaya, 4) ketersediaan sarpras
                                        (obat-obatan), 5) terhindar dari kerawanan
                                        pencurian, dll.
                     3)   Kenyamanan    Terhindar dari gangguan : 1) kebisingan, 2)
                                        pencemaran air, 3) pencemaran udara, 4)
                                        pencemaran lingkungan, 5) dll.
                     4)   Ijin          Keperuntukan, ijin yang mencakup : 1)
                          pemanfaatan   keberadaan         sekolah      sesuai       dg
                          lahan         keperuntukannya, 2) memiliki status hak atas
                                        tanah, 3) ijin pemanfaatan dari pemegang hak
                                        atas tanah, dan 4) tidak dalam sengketa.
2.   Bangunan        1)   Luas lantai   Memenuhi ketentuan rasio minimum luas
                                        lantai terhadap siswa, sebagaimana tercantum
                                        pada Tabel 2 dari Standar Sarana dan
                                        Prasarana.
                     2)   Keselamatan   Unsur-unsur keselamatan bangunan : 1)
                                        struktur yang stabil dan kokoh, 2) tahan
                                        gempa, 3) terdapat fasilitas pemadan
                                        kebakaran, 4) terdapat fasilitas anti petir, 5)
                                        terdapat sarpras menghindari banjir, dll
                     3)   Kesehatan     Unsur kesehatan bangunan : 1) Sanitasi, 2)
                                        memiliki sanitasi di luar bangunan, 3) memiliki
                                        salurab air hujan, 4) pengelolaan/pembakaran
                                        sampah, dll.
                     4)   Kenyamanan    Ventilasi dan pencayaan; Unsur-unsur
                                        kenyamanan : 1) terdapat ventilasi udara, 2)
                                        pencahayaan memadai, 3) kesesuaian cat




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                Page 19
NO   KOMPONEN              ASPEK                          INDIKATOR

                                         dinding, 4) luasan ruang sesuai, dan lain-lain.
                                         dan pencahayaan.
                    5)   Daya listrik    Daya listrik
                    6)   Ijin bangunan   Izin bangunan dan penggunaan
                    7)   Pemeliharaan    Jenis dan waktu pemeliharaan
                    8)   Kecukupan       Pengembangan
                         secara
                         kuantitas
3.   Kelengkapa     1)   Kelengkapan     Terdiri dari minimal 14 ruang/kelengkapan
     n Prasarana         prasarana       sarpras, antara lain : 1) ruang kelas, 2) ruang
     dan Sarana                          perpustakaan, 3) ruang IPA, 4) ruang
                                         pimpinan, 5) ruang guru, 6) ruang tata usaha,
                                         7) tempat ibadah, 8) ruang konseling, 9) ruang
                                         UKS, 10) ruang OSIS, 11) jamban, 12) gudang,
                                         13) ruang sirkulasi, 14) tempat bermain/OR, dll
                                         Terdapat laboratorium komputer, dengan
                                         ketentuan : 1) jumlah minimal 50 % jumlah
                                         siswa, 2) spec mutakhir, 3) ada jaringan
                                         internet, 4) terdapat perangkat KTSP TIK, 5)
                                         ada pemeliharaan rutin, 6) daya listrik
                                         memadai, 7) luas riang memadai, 8) ada
                                         ventilasi/ pencahayaan, dan sirkulasi udara,
                                         dsb.
                                         Terdapat laboratorium bahasa; Terdapat
                                         laboratorium bahasa, dengan ketentuan : 1)
                                         jumlah meja/perangkat keras sesuai dengan
                                         jumlah siswa, 2) spec mutakhir, 3), ada
                                         pemeliharaan rutin, 4) daya listrik memadai, 5)
                                         luas ruang memadai, 6) ada ventilasi/
                                         pencahayaan, dan sirkulasi udara, dsb.
                    2)   Ruang kelas     Jumlah, kapasitas, rasio luasan/siswa ruang
                                         kelas ; unsur-unsurnya antara lain : 1) ruang
                                         kela = jumlah rombel, 2) kapasiltas maksimum
                                         32 siswa, 3) rasio minimum 2 m2/siswa, dan
                                         lebarminimum 5 m, 4) pencahayaan memadai,
                                         dll
                                         Standar sebagaimana tercantum pada Tabel 3
                                         dari Standar Sarana dan Prasarana.
                    3)   Ruang           Tempat baca, luasan, lebar, dan pencahayaan
                         perpustakaan    ruang perpustakaan: unsur-unsurnya : 1) ruang
                                         informasi untuk siswa dan guru, 2) luas ruang
                                         sama dengan ruang kelas, 3) lebar minimal 5
                                         meter, 4) ada jendela untuk pencahayaan, dll.
                                         Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                 Page 20
NO   KOMPONEN              ASPEK                          INDIKATOR

                                         pada Tabel 4 dari Standar Sarana dan
                                         Prasarana.
                    4)   Ruang           Tempat praktik, daya tampung, rasio
                         laboratorium    luasan/siswa, luasan, pencahayaan, air bersih;
                         IPA             ketentuannya antara lain : 1) ada tempat
                                         praktikum, 2) dapat menampung minimum
                                         satu rombel, 3) rasio minimum 2,4 m2/siswa,
                                         4) lebar minimum 5 meter, 5) ada
                                         pencahayaan, dan 6) tersedia air bersih. .
                                         Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                         pada Tabel 5 dari Standar Sarana dan
                                         Prasarana.
                    5)   Ruang           Fungsional, jenis ruang, jumlah ruang, luasan,
                         pimpinan        dengan unsur-unsur sebagai berikut : 1) ruang
                                         kepala sekolah, 2) ruang wakil kepala sekolah,
                                         3) ruang wakil urusan, 4) ruang wali kelas, 5)
                                         ruang bendahara, 6) ruang tamu, 7) ruang
                                         rapat, 8) luas minimal dengan rasio 2
                                         m2/orang, 9) ruang kepala sekolah minimal 12
                                         m2, dll.
                                         Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                         pada Tabel 6 dari Standar Sarana dan
                                         Prasarana.
                    6)   Ruang guru      Fungsional, luasan, pencahayaan, jenis,
                                         jumlah; dengan ketentuan : 1) sebagai tempat
                                         kerja dan istirahat, 2) rasio minimnal 4
                                         m2/pendidik, 3) terdapat ruang diskusi, 4)
                                         terdapat ruang tamu khusus, dll.
                                         Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                         pada Tabel 7 dari Standar Sarana dan
                                         Prasarana.
                    7)   Ruang tata      Rasio, jumlah, janis, dengan ketentuan : 1)
                         usaha           rasio minimal 4 m2/orang, 2) ada ruang
                                         administrsi akedemik, 3) ruang perkantoran, 4)
                                         ruang bendahara, 5) ruang penggandaan, 6)
                                         ruang arsip, 7) dll.
                                         Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                         pada Tabel 8 dari Standar Sarana dan
                                         Prasarana.
                    8)   Tempat ibadah   Jenis, jumlah, luasan, kenyamanan, dengan
                                         ketentuan : 1) ada tempat masing-masing
                                         agama, 2) luas minimal 12 m2, 3) kebersihan
                                         memadai, 4) kemanan terjaga, 5) dll. (No. 1).
                                         Selanjutnya standar sarpras : 1) perlengkapan
                                         ibadah, 2) satu buah lemari minimal, 3)




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                Page 21
NO   KOMPONEN              ASPEK                         INDIKATOR

                                        minimal satu buah jam, 4) tempat wudlu, 5)
                                        kamar kecil, dll.
                                        Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                        pada Standar Sarana dan Prasarana.
                    9)   Ruang          Luasan, kenyamanan, jenis/jumlah, dengan
                         konseling      ketentuan : 1) luas minimal 9 m2, 2)
                                        kenyamanan, 3) menjamin privasi siswa, 4)
                                        terdapat ruang konselor, 5) terdapat ruang
                                        tertutup khusus layanan, 6) dll.
                                        Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                        pada Tabel 9 dari Standar Sarana dan
                                        Prasarana.
                    10) Ruang UKS       Luasan, jenis, jumlah, kenya manan, dengan
                                        ketentuan : 1) luas minimal 12 m2, 2) tempat
                                        perawatan, 3) terdapat ruang khusus pasien,
                                        4) dibedakan pasien pria dan wanita, 5)
                                        nyaman dan aman, serta pencahayaan cukup,
                                        dll.
                                        Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                        pada Tabel 10 dari Standar Sarana dan
                                        Prasarana.
                    11) Ruang           Luas dan jumlah/jenis, dengan ketentuan : 1)
                        organisasi      luas minimal 9 m2, 2) ada ruang khusus
                        kesiswaan       pertemuan siswa, 3) ada ruang khusus
                                        kegiatan siswa, 4) ada ruang penyimpan a rsip,
                                        5) aman, nyaman, dan ventilasi cukup, dll.

                                        Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                        pada Tabel 11 dari Standar Sarana dan
                                        Prasarana.
                    12) Jamban          Jumlah, jenis, luasan, keamanan, dengan
                                        ketentuan : 1) jumlah minimal 3 unit, 2)
                                        minimum 1 unit jamban untuk setiap 40 siswa
                                        pria, 3) minimum 1 unit jamban untuk setiap
                                        30 siswa wanita, 4) minimum satu jamban
                                        untuk guru, 5) jamban harus beratap,
                                        berpintu, dan dapat dikunci, serta bersih, 6)
                                        dll.

                                        Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                        pada Tabel 12 dari Standar Sarana dan
                                        Prasarana.
                    13) Gudang          Luasan, jumlah, jenis, dengan ketentuan : 1)
                                        luasan menyesuaikan kebutuhan, 2) ada ruang




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                               Page 22
NO   KOMPONEN              ASPEK                           INDIKATOR

                                          peralatan pembelajaran di luar kelas, 3) ada
                                          gudang peralatan yang belum berfungsi, 4) ada
                                          gudang arsip sekolah, dll.
                                          Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                          pada Tabel 13 dari Standar Sarana dan
                                          Prasarana.
                    14) Ruang sirkulasi   Luasan, keamanan, kenyamanan, dengan
                                          ketentuan : 1) luas minimal 30 % dari luas
                                          total, 2) dapat menghubungan ruang-ruang dg
                                          baik, 3) mendapatkan cahaya dengan baik, 4)
                                          kebersihan, dll.

                    15) Tempat            Rasio, jenis, jumlah, kondisi, dengan ketentuan
                        bermain/          : 1) rasio luas minimal 1000 m2 untuk siswa
                        berolahraga       kurang dari 334 siswa, 2) ruang bebas untuk
                                          ber-OR 20 m x 30 m, 3) terdapatdi ruang yang
                                          tidak mengganggu pembelajaran, 4) lanscape
                                          datar, drainase baik dan terbuka, 5) dll.
                                          Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum
                                          pada Tabel 14 dari Standar Sarana dan
                                          Prasarana.




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                  Page 23
TABEL-TABEL DARI INSTRUMEN SARPRAS

  Tabel 1 dari Standar Sarana dan Prasarana: Luas Lahan
                                             Luas minimum lahan (m2)
           JML
NO                                      utk bangunan dengan jumlah lantai:
        ROMBEL
                              1 lt                    2lt                     3 lt
 1           9              3.974                   2.160                    1.440
 2          10              4.096                   2.176                    1.440
 3          11              4.506                   2.394                    1.584
 4          12              4.915                   2.611                    1.728
 5          13              5.075                   2.746                    1.830
 6          14              5.466                   2.957                    1.971
 7          15              5.856                   3.168                    2.112
 8          16              6.093                   3.226                    2.202
 9          17              6.474                   3.427                    2.339
10          18              6.854                   3.629                    2.477
11          19              7.053                   3.770                    2.554
12          20              7.424                   3.968                    5.376
13          21              7.795                   4.166                    2.822
14          22              8.026                   4.294                    2.957
15          23              8.390                   4.490                    3.091
16          24              8 .755                  4 .685                   3 .226
17          25              8 .960                  4 .800                   3 .360
18          26              9 .318                  4 .992                   3 .494
19          27              9 .677                  5 .184                   3 .629


 Tabel 2 Standar Sarana dan Prasarana luas lantai dengan jumlah siswa: 15 -32 anak per
 rombel
                                    Luas minimum lantai (m2) utk bangunan:
No    Jml rombel
                             1 lt                    2 lt                     3 lt
1          3                 660                     720                       -
2        4 -6               9200                    9700                     1010
3        7 -9               1180                    1290                     1290
4       10 - 12             1450                    1570                     1570
5       13-15               1770                    1870                     1920
6       16-18               2070                    2180                     2180
7       19-21               2350                    2480                     2480
8       22-24               2610                    2760                     2840
9       25-27               2930                    3110                     3110




 Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 24
Tabel 3 dari Standar Sarana dan Prasarana
No                              Jenis                                        Rasio
     1   Kursi siswa                                           1 buah/siswa
     2   Meja siswa                                            1 buah/siswa
     3   Kursi guru                                            1 buah/guru
     4   Meja guru                                             1 buah/guru
     5   Lemari                                                1 buah/ruang
     6   Papan pajang                                          1 buah/ruang
     7   Papan tulis                                           1 buah/ruang
     8   Tempat sampah                                         1 buah/ruang
     9   Tempat cuci tangan                                    1 buah/ruang
    10   Jam dinding                                           1 buah/ruang
    11   Soket listrik                                         1 buah/ruang

Tabel 4 Standar Sarana dan Prasarana Perpustakaan
No                      Jenis                                        Rasio
         Buku
1        Buku teks pelajaran                1 buku/mata pelajaran/siswa, dan 2 buku/mata
                                            pelajaran/sekolah
2        Buku panduan guru                  1 buku/mata pelajaran/guru ybs dan 1 buku/ mata
                                            pelajaran/sekolah
3        Buku pengayaan                     870 judul/sekolah
4        Buku referensi                     20 judul/sekolah
5        Sumber belajar lain                20 judul/sekolah
         Perabot
6        Rak buku                           1 set/sekolah
7        Rak majalah                        1 buah/sekolah
8        Rak surat kabar                    1 buah/sekolah
9        Meja baca                          15 buah/sekolah
10       Kursi baca                         15 buah/sekolah
11       Kursi kerja                        1 buah/petugas
12       Meja kerja/sirkulasi               1 buah/petugas
13       Lemari katalog                     1 buah/sekolah
14       Lemari                             1 buah/sekolah
15       Papan pengumuman                   1 buah/sekolah
16       Meja multimedia                    1 buah/sekolah
         Media Pendidikan
17       Peralatan multimedia               1 set/sekolah
         Perlengkapan Lain
18       Buku inventaris                    1 buah/sekolah
19       Tempat sampah                      1 buah/ruang
20       Soket listrik                      1 buah/ruang
21       Jam dinding                        1 buah/ruang




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                 Page 25
Tabel 5 Standar Sarana dan Prasarana Laboratorium IPA (terpadu antara Biologi,
Fisika,Kimia)


 No                   Jenis                                          Rasio
       Perabot
  1    Kursi                                1 buah/siswa dan 1 buah/guru
  2    Meja peserta didik                   1 buah/7 siswa
  3    Meja demonstrasi                     1 buah/lab
  4    Meja persiapan                       1 buah/lab
  5    Lemari alat                          1 buah/lab
  6    Lemari bahan                         1 buah/lab
  7    Bak cuci                             1 buah/2 kelompok, dan 1 buah di ruang persiapan
       Peralatan Pendidikan
       Alat peraga :
  8    Mistar                               6 buah/lab
  9    Jangka sorong                        6 buah/lab
 10    Timbangan                            3 buah/lab
 11    Stopwatch                            6 buah/lab
 12    Rol meter                            1 buah /lab
 13    Termometer 100 C                     6 buah /lab
 14    Gelas ukur                           6 buah /lab
 15    Massa logam                          3 buah /lab
 16    Multimeter AC/DC, 10 kilo ohm/volt   6 buah /lab
 17    Batang magnet                        6 buah/lab
 18    Globe                                1 buah /lab
 19    Model tata surya                     1 buah /lab
 20    Garpu tala                           6 buah/lab
 21    Bidang miring                        1 buah/lab
 22    Dinamometer                          6 buah/lab
 23    Katrol tetap                         2 buah/lab
 24    Katrol bergerak                      2 buah/lab
 25    Balok kayu                           3 macam/lab
 26    Percobaan muai panjang               1 set/lab
 27    Percobaan optik                      1 set/lab
 28    Percobaan rangkaian listrik          1 set/lab
 29    Gelas kimia                          30 buah/lab
 30    Model molekul sederhana              6 set/lab
 31    Pembakar spiritus                    6 set/lab
 32    Cawan penguapan                      6 buah/lab
 33    Kaki tiga                            6 buah/lab
 34    Plat tetes                           6 buah/lab
 35    Pipet tetes + karet                  100 buah/lab
 36    Mikroskop monokuler                  6 buah/lab
 37    Kaca pembesar                        6 buah/lab
 38    Poster genetika                      1 buah/lab




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                 Page 26
No                     Jenis                              Rasio
 39    Model kerangka manusia           1 buah/lab
 40    Model tubuh manusia              1 buah/lab
 41    Gambar/model pencernaan          1 buah/lab
       manusia
 42    Gambar/model sistem peredaran    1 buah/lab
       darah manusia
 43    Gambar/model sistem pernafasan   1 buah/lab
       manusia
 44    Gambar/model jantung manusia     1 buah/lab
 45    Gambar/model mata manusia        1 buah /lab
 46    Gambar/model telinga manusia     1 buah /lab
 47    Gambar/model tenggorokan         1 buah /lab
       manusia
 48    Petunjuk percobaan               6 buah/percobaan
       Media Pendidikan
 49    Papan tulis                      1 buah/lab
       Perlengkapan lain
 50    Soket listrik                    9 buah/lab
 51    Alat pemadam kebakaran           1 set/lab
 52    Peralatan P3K                    1 buah/lab
 53    Tempat sampah                    1 buah/lab
 54    Jam dinding                      1 buah/lab


Tabel 6 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Pimpinan
 No                     Jenis                              Rasio
  1    Kursi pimpinan                    1 buah/ruang
  2    Meja pimpinan                     1 buah/ruang
  3    Kursi dan meja tamu               1 set/ruang
  4    Lemari                            1 buah/ruang
  5    Papan statistik                   1 buah/ruang
  6    Simbol kenegaraan                 1 set/ruang
  7    Tempat sampah                     1 buah/ruang
  8    Jam dinding                       1 buah/ruang




Indikator Standar Nasional Pendidikan                              Page 27
Tabel 7 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Guru
    No                 Jenis                                       Rasio
1        Kursi kerja                      1 buah/guru ditambah 1 buah/satu wakil kepala sekolah
2        Meja kerja                       1 buah/guru
3        Lemari                           1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama semua
                                          guru
4        Kursi tamu                       1 set/ruang
5        Papan statistik                  1 buah/ruang
6        Papan pengumuman                 1 buah/sekolah
7        Tempat sampah                    1 buah/ruang
8        Tempat cuci tangan               1 buah/ruang
9        Jam dinding                      1 buah/ruang


Tabel 8 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Tatab Usaha (TU)
    No                 Jenis                                       Rasio
     1   Kursi kerja                      1 buah/petugas
     2   Meja kerja                       1 buah/petugas
     3   Lemari                           1 buah/ruang
     4   Papan statistik                  1 buah/ruang
     5   Tempat sampah                    1 buah/ruang
     6   Mesin ketik/ komputer            1 buah/sekolah
     7   Filing cabinet                   1 buah/sekolah
     8   Brankas                          1 buah/sekolah
     9   Telepon                          1 buah/sekolah
    10   Jam dinding                      1 buah/ruang
    11   Soket listrik                    1 buah/ruang
    12   Penanda waktu                    1 buah/sekolah
    13   Tempat sampah                    1 buah/ruang

Tabel 9 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Konseling
    No                 Jenis                                       Rasio
    1    Meja kerja                       1 buah/ruang
    2    Kursi kerja                      1 buah/ruang
    3    Kursi tamu                       2 buah/ruang
    4    Lemari                           1 buah/ruang
    5    Papan kegiatan                   1 buah/ruang
    6    Instrumen konseling              1 set/ruang
    7    Buku sumber                      1 set/ruang
    8    Media pengembangan kepribadian   1 set/ruang
    9    Jam dinding                      1 buah/ruang


Tabel 10 Standar Sarana dan Prasarana Ruang UKS




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                              Page 28
No                     Jenis                                            Rasio
  1    Tempat tidur                             1 set/ruang
  2    Lemari                                   1 buah/ruang
  3    Meja                                     1 buah/ruang
  4    Kursi                                    2 buah/ruang
  5    Catatan kesehatan siswa                  1 set/ruang
  6    Perlengkapan P3K                         1 set/ruang
  7    Tandu                                    1 buah/ruang
  8    Selimut                                  1 buah/ruang
  9    Tensimeter                               1 buah/ruang
 10    Termometer badan                         1 buah/ruang
 11    Timbangan badan                          1 buah/ruang
 12    Pengukur tinggi badan                    1 buah/ruang
 13    Tempat sampah                            1 buah/ruang
 14    Tempat cuci tangan                       1 buah/ruang
 15    Jam dinding                              1 buah/ruang

Tabel 11 Standar Sarana dan Prasarana Ruang organisasi kesiswaan
 No                     Jenis                                            Rasio
  1    Meja                                     1 buah/ruang
  2    Kursi                                    4 buah/ruang
  3    Papan tulis                              1 buah/ruang
  4    Lemari                                   1 buah/ruang
  5    Jam dinding                              1 buah/ruang


Tabel 12 Standar Sarana dan Prasarana jamban
No              Jenis                   Rasio                         Keterangan
 1    Kloset jongkok             1 buah/ruang        Saluran berbentuk leher angsa
 2    Tempat air                 1 buah/ruang        Volume minimum 200 liter Berisi air bersih
 3    Gayung                     1 buah/ruang
 4    Gantungan pakaian          1 buah/ruang
 5    Tempat sampah              1 buah/ruang




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                     Page 29
Tabel 13 Standar Sarana dan Prasarana gudang

No                       Jenis                                      Rasio
 1    Lemari                                   1 buah/ruang
 2    Rak                                      1 buah/ruang

Tabel 14 Standar Sarana dan Prasarana Tempat bermain/ berolahraga

No                       Jenis                                      Rasio
  1   Tiang bendera                            1 buah/sekolah
  2   Bendera                                  1 buah/sekolah
  3   Peralatan bola voli                      2 buah/sekolah
  4   Peralatan sepak bola                     1 set/sekolah
  5   Peralatan bola basket                    1 set/sekolah
  6   Peralatan senam                          1 set/sekolah
  7   Peralalan atletik                        1 set/sekolah
  8   Peralatan seni budaya                    1 set/sekolah
  9   Peralatan ketrampilan                    1 set/sekolah
 10   Pengeras suara                           1 set/sekolah
 11   Tape recorder                            1 buah/sekolah




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                       Page 30
VI.      STANDAR PENGELOLAAN



NO   KOMPONEN                ASPEK                         INDIKATOR

1.   Rencana         1)   Visi sekolah   (1) Memiliki perumusan dan penetapan visi
     Kerja Sekolah                            sekolah yang mudah dipahami. Unsur-
                                              unsur dalam penetapan visi : 1) selaras
                                              dengan       visi, 2) sesuai         dengan
                                              perkembangan            dan       tantangan
                                              masyarakat, 3) mudah dipahami, 4)
                                              bersifat filosofis, 5) mengandung cita-cita,
                                              6) dll. Rumusan indikator visi : 1)
                                              kompetensi lulusan, 3) isi, 3) proses, 4)
                                              pendidik dan kependidikan, 5) sarana dan
                                              prasarana,        6)     pengelolaan,     7)
                                              pembiayaan, 8) penilaian, 9) budaya, 10)
                                              lingkungan, 11) dll.
                                         (2) Sosialisasi kepada seluruh warga sekolah
                                              dan segenap pihak yang berkepentingan.
                                              Dalam proses sosialisasi melibatkan : 1)
                                              warga sekolah, 2) komite sekolah, 3)
                                              masyarakat, 4) dewan pendidikan, 5) LSM,
                                              6) dunia usaha, dan 7) dll.
                     2)   Misi sekolah   Memiliki perumusan dan penetapan misi
                                         sekolah yang mudah dipahami serta sering
                                         disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah
                                         dan segenap pihak yang berkepentingan.
                                         Unsur-unsur dalam menetapkan misi : 1) tiap
                                         indikator visi terdapat rumusan misi, 2)
                                         mengandung strategi pencapaian visi, 3)
                                         mengandung tolok ukur pencapaian, 4)
                                         dirumuskan dengan kalimat lengkap, 5) mudah
                                         dipahami, 6) disosialisasikan, 7) dll.
                     3)   Tujuan         (1) Memiliki perumusan dan penetapan
                          sekolah             tujuan sekolah 4 tahun dan 1 tahun yang
                                              mudah         dipahami      serta     sering
                                              disosialisasikan kepada seluruh warga
                                              sekolah dan segenap pihak yang
                                              berkepentingan. Unsur-unsur tujuan 4
                                              tahuan : 1) tiap misi mengandung tujuan,
                                              2) mengandung indikator audience-
                                              behaviour-conditions-degree,              3)




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 31
NO   KOMPONEN              ASPEK                              INDIKATOR

                                                dirumuskan dengan kalimat lengkap, 4)
                                                mudah dipahami, 5) disosialisaikan, dan 6)
                                                dll. Demikian juga untuk tujuan 1 tahunan
                                                yang mengandung unsur-unsur di atas.
                                          (2)   Berisi sesuai dengan aspek-aspek : 1) SKL,
                                                2) isi, 3) proses, 4) pendidik dan
                                                kependidikan, 5) sarpras, 6) pengelolaan,
                                                7) pembiayaan, dan 8) penilaian..
                     4)   Rencana kerja   (1)   Memiliki rencana kerja jangka menengah
                          sekolah               (empat tahunan). Unsur-unsur RKS empat
                                                tahuan : 1) analisis lingkungan strategis, 2)
                                                analisis pendidikan saat ini, 3) analisis
                                                pendidikan dimasa yang akan datang, 4)
                                                identifikasi tantangan nyata, 5) rumusan
                                                visi, 6) rumusan misi, 7) rumusan tujuan ,
                                                8) program strategis, 9) stratesi
                                                pencapaian, 10) hasil yangdiharapkan, 11)
                                                supervisi, monitoring dan evaluasi, 12)
                                                RAPBS, dll. RKS juga mengandung aspek :
                                                1) SKL, 2) isi, 3) proses, 4) tebaga pendidik
                                                dan kependidikan, 5) sarpras, 6)
                                                pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8)
                                                penilaian.
                                          (2)   Memiliki rencana kerja satu tahun dengan
                                                sistematika sesuai pedoman. Unsur-unsur
                                                RAKS satu tahunan : 1) analisis lingkungan
                                                operasional, 2) analisis kondisi pendidikan
                                                saat ini, 3) analisis kondisi pendidikan
                                                yang akan datang, 4) idetifikasi tantangan
                                                nyata, 5) sasaran/tujuan situasional, 6)
                                                identifikasi urusan sekolah, 7) analisis
                                                SWOT, 8) alternatif pemecahan persoalan,
                                                9) rencana kegiatan, 10) hasil yang
                                                diharapkan, 11) Supervisi, monitoring dan
                                                evaluasi, 12) RAPBS, 13) jadual kegiatan,
                                                14) penangung jawab, 15) dll.
                                          (3)   Sosialisasi oleh pemimpin sekolah kepada
                                                : 1) warga sekolah, 2) komite sekolah, 3)
                                                masyarakat, 4) dewan pendidikan, 5) LSM,
                                                6) dunia usaha, 7) dll.
                                          (4)   Isi keseluruhan RKAS atau rencana kerja
                                                jangka pendek/rencana kerja satu tahun
                                                berdasarkan aspek-aspek SNP, antara lain
                                                : 1) SKL, 2) isi, 3) proses, 4) tebaga
                                                pendidik dan kependidikan, 5) sarpras, 6)




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                      Page 32
NO   KOMPONEN              ASPEK                           INDIKATOR

                                             pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8)
                                             penilaian.
                                        (5) Perencanaan kegiatan bidang kesiswaan,
                                             antara lain : 1) seleksi penerimaan siswa
                                             baru, 2) pemberian layanan konseling, 3)
                                             melaksanaan kegiatan ekstra-kurikuler, 4)
                                             melakukan pembinaan prestasi unggul, 5)
                                             melakukan pelacakan alumni.
                                        (6) Perencanaan           kegiatan         bidang
                                             pengembangan           kurikulum          dan
                                             pembelajaran, menghasilkan : 1) KTSP, 2)
                                             kelender pendidikan, 3) program
                                             pembelajaran,      4)     penilaian     hasil
                                             pembelajaran,      dan     5)      peraturan
                                             akademik.
                                        (7) Perencanaan kegiatan bidang pengelolaan
                                             pendayagunaan pendidik dan tenaga
                                             kependidikan, antara lain : 1) pembagian
                                             tugas, 2) penetuan sistem penghargaan,
                                             3) pengembangan profesi, 4) promosi dan
                                             penempatan, 5) mutasi.
                                        (8) Pengelolaan kegiatan bidang sarana dan
                                             prasarana pembelajaran, antara lain : 1)
                                             pemenuhan sarpras, 2) pemeliharaan
                                             sarpras,    3)     kelengkapan       fasilitas
                                             pembelajaran, 4) penyusunan skala
                                             prioritas     pengembangan           fasilitas
                                             pembelajaran, 5) pemeliharaan fasilitas
                                             fisik.
                                        (9) Pengelolaan kegiatan bidang keuangan
                                             dan pembiayaan pendidikan, antara lain :
                                             1) sumber pengeluaran, pemasukan, dan
                                             pengelolaan, 2) kewenangan dan
                                             tanggung jawab kepala sekolah, 3)
                                             pembukuan, 4) penggunaan anggaran dan
                                             pelaporan.
                                        (10) Perencanaan penciptaan suasana, iklim,
                                             dan lingkungan pembelajaran yang
                                             kondusif, antara lain : 1) seminar ilmiah,
                                             2) pelatihan tentang pengembangan
                                             budaya dan lingkungan, 3) menciptakan
                                             kebersihan, 4) menanamkan jiwa
                                             kejuangan, 5) kedisplinan, 6) dll. .
                                        (11) Perencanaan melibatkan masyarakat
                                             pendukung dan membangun kemitraan




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                    Page 33
NO   KOMPONEN              ASPEK                          INDIKATOR

                                             dengan lembaga lain yang relevan, antara
                                             lain : 1) LPMP, 2) DUDI, 3) perguruan
                                             tinggi, 4) sekolah lain, 5) Puskesmas, 6)
                                             kepulisian, 7) lembaga lain yang relevan.
                                        (12) Perencanaan pengawasan, antara lain : 1)
                                             supervisi, 2) monitoring, 3) evaluasi, 4)
                                             pelaporan, 5) tindak lanjut hasil
                                             pengawasan.
                                        (13) Perencanaan kegiatan evaluasi diri,
                                             melalui pengajian analisis : kekuatan,
                                             kelemahan, peluang, dan ancaman.
                                        (14) Perencanaan evaluasi kinerja pendidik
                                             dan tenaga kependidikan meliputi : 1)
                                             kesesuaian penugasan dengan keahlian,
                                             2) keseimbangan beban tugas, 3) kinerja
                                             tenaga pendidik dan kependidikan, 4)
                                             pencapaian prestasi. .
                                        (15) Perencanaan kegiatan persiapan bahan
                                             yang diperlukan untuk akreditasi sekolah
                                             oleh BAN, antara lain : 1) dokumen
                                             pendukung, 2) personil/pelaksana, 3)
                                             bukti fisik non dokumen, 4) sarpras yang
                                             dinutuhkan.
2.   Pelaksanaan     1)   Pedoman       Memiliki pedoman yang mengatur berbagai
     Rencana              pengelolaan   aspek pengelolaan secara tertulis; Mudah
     Kerja Sekolah        sekolah       dipahami oleh pihak-pihak terkait, antara lain :
                                        1) KTSP, 2) kalender pendidikan, 3) struktur
                                        organisasi sekolah, 4) pendayagunaan
                                        pendidikan dan kependidikan, 5) peraturan
                                        akademik, 6) tata tertip sekolah, 7) kode etik
                                        sekolah, 8) biaya operasional sekolah, 9)
                                        pedoman lainnya.
                     2)   Struktur      Memiliki struktur organisasi dengan uraian
                          organisasi    tugas yang jelas dari masing-masing anggota
                          sekolah       organisasi, antara lain : 1) bagan organisasi, 2)
                                        uraian tugas,tanggung jawab dan kewajiban,
                                        3) mekanisme kerja organisasi, 4) lengkap
                                        sesuai kebutuhan, 5) dll. .
                     3)   Pelaksanaan   Pelaksanaan kegiatan sekolah sesuai dengan
                          kegiatan      rencana kerja tahunan.
                          sekolah
                     4)   Bidang        Pelaksanaan kegiatan bidang kesiswaan,
                          kesiswaan     antara lain : 1) seleksi penerimaan siswa baru,
                                        2) pemberian layanan konseling, 3)
                                        melaksanaan kegiatan ekstra-kurikuler, 4)




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                  Page 34
NO   KOMPONEN              ASPEK                            INDIKATOR

                                          melakukan pembinaan prestasi unggul, 5)
                                          melakukan pelacakan alumni.
                     5)   Bidang          Pelaksanaan bidang pengembangan kurikulum
                          kurikulum dan   dan pembelajaran, antara lain : 1) KTSP, 2)
                          kegiatan        kelender         pendidikan,     3)     program
                          pembelajaran    pembelajaran, 4) penilaian hasil pembelajaran,
                                          dan 5) peraturan akademik. 1) KTSP, 2)
                                          kelender         pendidikan,     3)     program
                                          pembelajaran, 4) penilaian hasil pembelajaran,
                                          dan 5) peraturan akademik.
                     6)   Bidang          Pelaksanaan kegiatan bidang pengelolaan
                          pendidik dan    pendayagunaan         pendidik dan tenaga
                          tenaga kepen-   kependidikan, antara lain : 1) pembagian
                          didikan         tugas, 2) penetuan sistem penghargaan, 3)
                                          pengembangan profesi, 4) promosi dan
                                          penempatan, 5) mutasi..
                     7)   Bidang sarana   Pengelolaan kegiatan bidang sa rana dan
                          dan prasarana   prasarana pembelajaran, antara lain : 1)
                                          pemenuhan sarpras, 2) pemeliharaan sarpras,
                                          3) kelengkapan fasilitas pembelajaran, 4)
                                          penyusunan skala prioritas pengembangan
                                          fasilitas pembelajaran, 5) pemeliharaan
                                          fasilitas fisik.
                     8)   Bidang          Pengelolaan kegiatan bidang keuangan dan
                          keuangan dan    pembiayaan pendidikan, antara lain : 1)
                          pembiayaan      sumber pengeluaran, pemasukan, dan
                                          pengelolaan, 2) kewenangan dan tanggung
                                          jawab kepala sekolah, 3) pembukuan, 4)
                                          penggunaan anggaran dan pelaporan.
                     9)   Budaya dan      Penciptaan suasana, iklim, dan lingkungan
                          lingkungan      pembelajaran yang kondusif, antara lain : 1)
                          sekolah         seminar ilmiah, 2) pelatihan tentang
                                          pengembangan budaya dan lingkungan, 3)
                                          menciptakan kebersihan, 4) menanamkan jiwa
                                          kejuangan, 5) kedisplinan, 6) dll. .
                     10) Peran serta      Keterlibatan masyarakat pendukung dan
                         masyarakat       membangun kemitraan dengan lembaga lain
                         dan kemitraan    yang relevan, antara lain : 1) LPMP, 2) DUDI, 3)
                         sekolah          perguruan tinggi, 4) sekolah lain, 5)
                                          Puskesmas, 6) kepulisian, 7) lembaga lain yang
                                          relevan.
3.   Pengawasan      1)   Program         (1) Memiliki program pengawasan dan
     dan Evaluasi         pengawasan            sosialisasi, melalui : 1) pengumuman, 2)
                                                rapat dewan guru, 3) keterlibatan guru, 4)
                                                warga sekolah.




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 35
NO    KOMPONEN              ASPEK                             INDIKATOR

                                            (2) Pelaksanaan pengawasan, melalui : 1)
                                                supervisi, 2) monitoring, 3) evaluasi, 4)
                                                pelaporan, 5) tindak lanjut hasil
                                                pengawasan.
                                            (3) Isi / sasaran kepengawasan, meliputi
                                                bidang : 1) kurikulum, 2) pembelajaran, 3)
                                                penilaian, 4) manajemen, 5) pembiayaan,
                                                6) ketenagaan, 7) sarpras, 8) kesiswaan,
                                                9_ linglkungan, 10) budaya, 11) dll.
                      2)   Evaluasi diri    Pelaksanaan kegiatan evaluasi diri, melalui
                                            pengkajian dan analisis kekuatan, kelemahan,
                                            peluang, dan ancaman.
                      3)   Evaluasi         Pelaksanaan evaluasi kinerja pendidik dan
                           pendayagunaa     tenaga kependidikan, antara lain : 1)
                           n pendidik dan   kesesuaian penugasan dengan keahlian, 2)
                           tenaga           keseimbangan beban tugas, 3) kinerja tenaga
                           kependidikan     pendidik dan kependidikan, 4) pencapaian
                                            prestasi.

                      4)   Akreditasi       Pelaksanaan persiapan bahan yang diperlukan
                           sekolah          untuk akreditasi sekolah oleh BAN, antara lain
                                            :      1)      dokumen       pendukung,         2)
                                            personil/pelaksana, 3) bukti fisik non
                                            dokumen, 4) sarpras yang dinutuhkan.
4.   Kepemimpin-     Kepemimpinan           Memiliki struktur kepemimpinan sesuai
     an Sekolah      kepala dan wakil       standar pendidik dan tenaga kependidikan,
                     kepala sekolah         yaitu : 1) seorang kepala sekolah dan 1 (satu)
                                            atau lebih wakil kepala sekolah, 2) dipilih
                                            secara demokratis, 3) dilaporkan ke atasan
                                            langsung, 4) SK dari atasan.
5.   Sistem Infor-   Pengelolaan            Memiliki sistem informasi manajemen untuk
     masi            informasi              mendukung administrasi pendidikan, antara
     manajemen       manajemen sekolah      lain : 1) dokumen, 2) foto, 3) leflet, 4) booklet,
     sekolah                                5) buku tamu, 6) buletin, 7) papan informasi,
                                            8) CD, 9) dll.




 Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                      Page 36
VII.    STANDAR PEMBIAYAAN



NO   KOMPONEN               ASPEK                            INDIKATOR

1.   Biaya          1)     Penyusunan       Sekolah menyusun RKS dan RKAS dengan
     Investasi             RAPBS            melibatkan stakeholders sekolah, antara lain :
                                            1) kepala sekolah, 2) wakil KS, 3) guru, 4)
                                            siswa, 5) TU, 6) komite sekolah, 7) tokoh
                                            masyarakat, 8) alumni, 9) anggota profesi, 11)
                                            unsur dinas pendidikan, 12) dll.
                    2)     Sarana dan       Memiliki catatan tahunan berupa dokumen
                           prasarana        nilai aset sarana dan prasarana secara
                                            menyeluruh.
                    3)     Pengembangan     Membelanjakan biaya untuk pengembangan
                           pendidik dan     pendidik      dan    tenaga      kependidikan
                           tenaga           berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah
                           kependidikan     (RKAS).
                    4)     Modal kerja      Memiliki modal kerja untuk membiayai
                                            seluruh kebutuhan pendidikan selama satu
                                            tahun terakhir.
2.   Biaya          1)     Gaji pendidik    Membayar gaji, insentif, transport, dan
     Operasional                            tunjangan lain pendidik pada tahun berjalan.
                    2)     Gaji tenaga      Membayar gaji, insentif, transport, dan
                           kependidikan     tunjangan lain tenaga kependidikan pada
                                            tahun berjalan.
                    3)     Kegiatan         Mengalokasikan biaya untuk menunjang
                           pembelajaran     pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama
                                            tiga tahun terakhir.
                    4)     Kegiatan         Mengalokasikan dana untuk kegiatan
                           kesiswaaan       kesiswaan.
                    5)     Alat tulis       Mengeluarkan biaya pengadaan alat tulis
                           sekolah          untuk kegiatan pembelajaran.
                    6)     Bahan habis      Mengeluarkan biaya pengadaan bahan habis
                           pakai            pakai untuk kegiatan pembelajaran.
                    7)     Alat habis       Mengeluarkan biaya pengadaan alat habis
                           pakai            pakai untuk kegiatan pembelajaran.
                    8)     Kegiatan rapat   Mengeluarkan biaya pengadaan kegiatan
                                            rapat.
                    9)     Transport dan    Mengeluarkan biaya pengadaan transport dan
                           perjalanan       perjalanan dinas.
                           dinas




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 37
NO    KOMPONEN              ASPEK                             INDIKATOR

                     10) Penggandaan        Mengelurakan biaya penggandaan soal-soal
                         soal-soal ujian    ujian
                     11) Daya dan jasa      Menyediakan biaya pengadaan daya dan jasa
                     12) Kegiatan           Menyediakan anggaran untuk mendukung
                         operasional        kegiatan operasional tidak langsung selama
                         pendidikan         tiga tahun terakhir.
                         tidak langsung
3.   Biaya           1) Sumbangan           Penggunaan sumbangan pendidikan atau
     Personal            pendidikan         dana dari masyarakat untuk peningkatan
                                            mutu pendidikan, dengan ketentuan : 1)
                                            sistimatis, 2) transfaran, 3) tanggung jawab, 4)
                                            dilaporkan kepada masyarakat.
                     2)    Uang sekolah     Penetapan uang sekolah mempertimbangkan
                                            kemampuan ekonomi orangtua siswa.
                     3)    Subsidi silang   Pelaksanaan subsidi silang untuk membantu
                                            siswa kurang mampu.
                     4)    Biaya            Penggalangan biaya operasional lain di
                           operasional      samping iuran komite rutin dan fisik sekolah
                           lain
                     5)    Penetapan        Pengambilan keputusan dalam penetapan
                           biaya            dana dari masyarakat sebagai biaya
                           operasional      operasonal dilakukan dengan melibatkan
                                            berbagai pihak terkait, antara lain : 1) kepala
                                            sekolah, 2) komite sekolah, 3) guru, 4) tenaga
                                            kependidikan lain, 5) siswa, dan 6) dll. .
                     6)    Pengelolaan      Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai
                           biaya            biaya operasonal dilakukan secara sistematis,
                           operasional      transparan, efisien, dan akuntabel.
4.   Transparansi    1)    Pedoman          Memiliki pedoman pengelolaan keuangan
     dan                   pengelolaan      sebagai dasar dalam penyusunan RKAS
     Akuntabilitas         keuangan         (RAPBS)
                     2)    Pembukuan        Memiliki pembukuan biaya opersional
                           biaya
                           operasional
                     3)    Laporan          Pembuatan laporan pertanggungjawaban
                           pertanggungja    pengelolaan keuangan dan menyampaikannya
                           waban            pada pemerintah atau yayasan.
                           pengelolaan
                           keuangan




 Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                    Page 38
VIII.      STANDAR PENILAIAN



NO   KOMPONEN                ASPEK                             INDIKATOR

1.   Penilaian       1)    Informasi silabus   Menginformasikan silabus mata pelajaran
     oleh                  mata pelajaran      yang di dalamnya memuat rancangan dan
     pendidik                                  kriteria penilaian pada awal semester.
                     2)    Indikator           Mengembangkan indikator pencapaian KD
                           pencapaian KD       dan teknik penilaian yang sesuai pada saat
                           dan teknik          menyusun silabus mata pelajaran.
                           penilaian
                     3)    Pengembangan        Mengembangkan instrumen dan pedoman
                           instrumen           penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik
                                               penilaian.
                     4)    Pelaksanaan         Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan,
                           penilaian           dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
                     5)    Pengolahan hasil    Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui
                           penilaian           kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar
                                               siswa.
                     6)    Pengembalian        Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan
                           hasil penilaian     siswa.
                     7)    Pemanfaatan         Memanfaatkan hasil penilaian untuk
                           hasil penilaian     perbaikan proses pembelajaran
                     8)    Pelaporan hasil     Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran
                           penilaian pada      pada setiap akhir semester kepada kepala
                           akhir semester      sekolah dalam bentuk laporan prestasi hasil
                                               belajar siswa.
                     9)    Pelaporan hasil     Melaporkan hasil penilaian akhlak siswa
                           penilaian akhlak    kepada guru Pendidikan Agama dan hasil
                           mulia               penilaian kepribadian siswa kepada guru
                                               Pendidikan     Kewarganegaraan       sebagai
                                               informasi untuk menentukan nilai akhir
                                               semester.
2.   Penilaian       1)    Penentuan           Menentukan KKM setiap mata pelajaran
     oleh Satuan           Kriteria            dengan memperhatikan karakteristik siswa,
     Pendidikan            Ketuntasan          karakteristik mata pelajaran, dan kondisi
                           Minimum (KKM)       sekolah
                     2)    Koordinasi          Mengkoordinasikan        evaluasi     tengah
                           evaluasi            semester, evaluasi akhir semester, dan
                                               evaluasi kenaikan kelas.
                     3)    Kriteria kenaikan   Menentukan kriteria kenaikan kelas, dengan




 Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                   Page 39
NO   KOMPONEN              ASPEK                             INDIKATOR

                         kelas              melibatkan 1) dewan guru, 2) guru mapel, 3)
                                            wali kelas, 4) dll.
                    4)   Aspek              Menentukan nilai akhir kelompok mata
                         pemanfaatan        pelajaran agama dan akhlak mulia,
                         hasil penilaian    kewarganegaraan dan kepribadian,         iptek,
                                            estetika, serta jasmani, olahraga, dan
                                            kesehatan dengan mempertimbang-kan
                                            masukan dari : 1) dewan guru, 2) guru mapel,
                                            3) wali kelas, dll.
                    5)   Penyelenggaraan    Menyelenggarakan ujian sekolah dan
                         ujian sekolah      menentukan kelulusan siswa dari ujian
                                            sekolah sesuai dengan Standar Operasional
                                            Prosedur (SOP) ujian sekolah bagi satuan
                                            pendidikan penyelenggara UN.
                    6)   Pelaporan hasil    Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran
                         penilaian mata     untuk semua kelompok mata pelajaran pada
                         pelajaran          setiap akhir semester kepada orang tua/wali
                                            siswa dalam bentuk buku laporan hasil
                                            belajar siswa.
                    7)   Pelaporan          Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat
                         pencapaian hasil   satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan
                         belajar tingkat    Kabupaten/Kota, dengan kriteria : 1)
                         satuan             menyelesaikan          seluruh       program
                         pendidikan         pembelajaran, 2) memperoleh nilai minimal
                                            baik pada kelompok mapel, 3) lulus ujian
                                            sekolah, 4) lulus ujian nasional, dll. (No.1).
                                            Selanjutnya pelibatan rapat kelulusan antara
                                            lain : 1) dewan guru, 2) guru mapel, 3) wali
                                            kelas, 4) guru BK, dll
                    8)   Penentuan          Menentukan kelulusan siswa melalui rapat
                         kelulusan          dewan guru sesuai dengan kriteria kelulusan.
                    9)   Penerbitan         Menerbitkan dan menyerahkan Surat
                         SKHUN              Keterangan Hasil Ujuan Nasional (SKHUN)
                                            setiap siswa yang mengikuti UN bagi sekolah
                                            penyelenggara UN.
                    10) Penerbitan          Menerbitkan dan menyerahkan ijazah setiap
                        ijazah              siswa yang telah lulus bagi sekolah
                                            penyelenggara UN.
3.   Penilaian     Pemanfaatan hasil UN     Hasil UN digunakan sebagai salah satu
     oleh          untuk penentuan          penentu penerimaan siswa baru
     pemerintah    kelan-jutan studi




Indikator Standar Nasional Pendidikan                                                    Page 40

More Related Content

PPTX
Kelemahan dan kelebihan model jerrold kemp
PPTX
Landasan historis rasional kurikulum 2013
DOCX
Permasalahan pelaksanaan supervisi pendidikan dan alternatif pemecahannya
DOCX
Perbedaan kbk, ktsp, kurikulum 2013
PPTX
Manajemen komponen sekolah
PPTX
Pengembangan KOSP.pptx
PPTX
PDF
Buku guru ipa smp kelas 7
Kelemahan dan kelebihan model jerrold kemp
Landasan historis rasional kurikulum 2013
Permasalahan pelaksanaan supervisi pendidikan dan alternatif pemecahannya
Perbedaan kbk, ktsp, kurikulum 2013
Manajemen komponen sekolah
Pengembangan KOSP.pptx
Buku guru ipa smp kelas 7

What's hot (20)

PPTX
CONTOH INSTRUMEN PENILAIAN TARI .pptx
PPTX
PPT KURIKULUM MERDEKA DR. HENDRO_2022_pptx [Autosaved].pptx
PPTX
LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
PDF
Definisi tep tahun 1977 1994 2008
PPTX
Landasan Pendidikan sebagai ilmu dan seni
PPTX
Aksi Nyata profil pelajar pancasila.pptx
PDF
PENANAMAN NILAI DAN MORAL PADA ANAK SEKOLAH DASAR DENGAN PENDEKATAN STORYTELL...
DOCX
Makalah supervisi dan evaluasi
PPT
8. pengembangan bahan ajar
PDF
Bab viii wanus hasil
PPTX
Perbandingan K13 dan KM.pptx
PDF
Contoh Rencana Hasil Kerja Guru (RHK) Tahunan
DOCX
contoh Analisis alokasi waktu
DOCX
COVER PROGRAM KERJA UKS
DOC
Standar pembiayaan
PPTX
PPT ORGANISASI PROFESI GURU
PDF
Ringkasan paradigma tep 1977,1994,2008
PPTX
1. MATERI URGENSI & PENGENALAN RAPOR PENDIDIKAN.pptx
PPTX
PPT_ Langkah E KINERJA.pptx
PPTX
Ppt 1 statistika pendidikan
CONTOH INSTRUMEN PENILAIAN TARI .pptx
PPT KURIKULUM MERDEKA DR. HENDRO_2022_pptx [Autosaved].pptx
LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Definisi tep tahun 1977 1994 2008
Landasan Pendidikan sebagai ilmu dan seni
Aksi Nyata profil pelajar pancasila.pptx
PENANAMAN NILAI DAN MORAL PADA ANAK SEKOLAH DASAR DENGAN PENDEKATAN STORYTELL...
Makalah supervisi dan evaluasi
8. pengembangan bahan ajar
Bab viii wanus hasil
Perbandingan K13 dan KM.pptx
Contoh Rencana Hasil Kerja Guru (RHK) Tahunan
contoh Analisis alokasi waktu
COVER PROGRAM KERJA UKS
Standar pembiayaan
PPT ORGANISASI PROFESI GURU
Ringkasan paradigma tep 1977,1994,2008
1. MATERI URGENSI & PENGENALAN RAPOR PENDIDIKAN.pptx
PPT_ Langkah E KINERJA.pptx
Ppt 1 statistika pendidikan
Ad

Similar to 13 indikator (20)

DOCX
1 instrumen-standar-isi
PPT
Manajemen Pengembangan Kurikulum
PPTX
Masalah peningkatan mutu pendidikan
PPTX
Zaman noer
PPTX
Tugas kurikulum dan pembelajaran lisna II.b
PPTX
Pengembangan kurikulum bahasa inggris smp
PPTX
Kurikulum dan pembelajaran
PPTX
kurikulum dan pembelajaran lisna II.b
DOCX
1. standar-isi
PPTX
Paparan mendikbud-kurikulum-2013-1
PDF
Rencana kurikulum 2013 terbaru
PDF
Pengembangan Kurikulum 2013 (13 Januari 2013)
PDF
Bahan uji publik kurikulum 2013
PDF
Bahan uji publik kurikulum2013
PDF
Bahan ujipublik kurikulum2013
PDF
Kurikulum 2013 bahan ujipublik_
PDF
Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
PDF
Bahan uji publik kurikulum 2013
PDF
Bahan uji publik kurikulum 2013
PDF
Bahan UJi Kurikulum 2013
1 instrumen-standar-isi
Manajemen Pengembangan Kurikulum
Masalah peningkatan mutu pendidikan
Zaman noer
Tugas kurikulum dan pembelajaran lisna II.b
Pengembangan kurikulum bahasa inggris smp
Kurikulum dan pembelajaran
kurikulum dan pembelajaran lisna II.b
1. standar-isi
Paparan mendikbud-kurikulum-2013-1
Rencana kurikulum 2013 terbaru
Pengembangan Kurikulum 2013 (13 Januari 2013)
Bahan uji publik kurikulum 2013
Bahan uji publik kurikulum2013
Bahan ujipublik kurikulum2013
Kurikulum 2013 bahan ujipublik_
Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
Bahan uji publik kurikulum 2013
Bahan uji publik kurikulum 2013
Bahan UJi Kurikulum 2013
Ad

Recently uploaded (20)

PPTX
Ekspresi_dan_Operasi_Logika informatika smp kelas 9
PDF
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PAI & BP Kelas X Terbaru 2025
PPTX
Aliran Pemikiran dalam Dakwah materi awal
PDF
Ilmu tentang pengembangan teknologi pembelajaran
PPTX
Perubahan Pengertian_Istilah _Pelatihan "Ketentuan TERBARU Pengadaan Pemerin...
PPTX
!!!!Bahan Tayang Kompetensi Manajerial-AKUNTABILITAS KINERJA-DR Asep Iwa.pptx
PPTX
Saint Maximilian Kolbe, Polish friar, priest, missionary and martyr (indonesi...
PDF
AI-Driven Intelligence and Cyber Security: Strategi Stabilitas Keamanan untuk...
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Bahasa Inggris Kelas XII SMA Terbaru 2025
PPTX
SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN INDONESIA.pptx
PPTX
Sistem Pencernaan Manusia IPAS Presentasi Pendidikan Hijau Kuning Bingkai Ilu...
PDF
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 6 Kurikulum Merdeka
PPTX
MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx
PDF
2021 KREATIFITAS DNA INOVASI DALAM BERWIRAUSAHA.pdf
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
PDF
IN1.2.E. kelompok 2.docx kerangka pembelajaran mendalam.pdf
PDF
Laktasi dan Menyusui (MK Askeb Esensial Nifas, Neonatus, Bayi, Balita dan Ana...
DOC
RPP Deep Learning _ MGMP Wilayah 1 (1).doc
PPTX
7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT.pptx xx
Ekspresi_dan_Operasi_Logika informatika smp kelas 9
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PAI & BP Kelas X Terbaru 2025
Aliran Pemikiran dalam Dakwah materi awal
Ilmu tentang pengembangan teknologi pembelajaran
Perubahan Pengertian_Istilah _Pelatihan "Ketentuan TERBARU Pengadaan Pemerin...
!!!!Bahan Tayang Kompetensi Manajerial-AKUNTABILITAS KINERJA-DR Asep Iwa.pptx
Saint Maximilian Kolbe, Polish friar, priest, missionary and martyr (indonesi...
AI-Driven Intelligence and Cyber Security: Strategi Stabilitas Keamanan untuk...
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Bahasa Inggris Kelas XII SMA Terbaru 2025
SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN INDONESIA.pptx
Sistem Pencernaan Manusia IPAS Presentasi Pendidikan Hijau Kuning Bingkai Ilu...
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 6 Kurikulum Merdeka
MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx
2021 KREATIFITAS DNA INOVASI DALAM BERWIRAUSAHA.pdf
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
IN1.2.E. kelompok 2.docx kerangka pembelajaran mendalam.pdf
Laktasi dan Menyusui (MK Askeb Esensial Nifas, Neonatus, Bayi, Balita dan Ana...
RPP Deep Learning _ MGMP Wilayah 1 (1).doc
7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT.pptx xx

13 indikator

  • 1. 2 INDIKATOR SEKOLAH BERDASARKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Sekolah Menengah Pertama KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREK TO RAT J ENDER AL M AN AJEMEN P END IDIK AN DASAR DAN MENENG AH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA JAKARTA, TAHUN 2010
  • 2. I. STANDAR ISI NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1. Kerangka 1) Muatan 1. Isi muata kurikulum: Dasar Kurikulum (1) Mata Pelajaran., Kurikulum (2) Muatan Lokal., (3) Kegiatan Pengembangan Diri., (4) Pengaturan Beban Belajar, (5) Ketuntasan Belajar, (6) Kenaikan Kelas dan Kelulusan, (7) Pendidikan Kecakapan Hidup, (8) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (9) Dan lainnya 2. Jumlah atau jenis panduan pelaksanaan Muatan kurikulum sekolah, yaitu panduan: (1) Mata Pelajaran., (2) Muatan Lokal., (3) Kegiatan Pengembangan Diri., (4) Pengaturan Beban Belajar, (5) Ketuntasan Belajar, (6) Kenaikan Kelas dan Kelulusan, (7) Pendidikan Kecakapan Hidup, (8) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (9) Dan lainnya 2) Prinsip 1. Prinsip/keharusan melibatkan/bersama Pengembangan pihak-pihak terkait (Guru serumpun, Kurikulum MGMPS, MGMPK, PT, LPMP, Dinas Pendidikan, TPK, Komite Sekolah, dll) 2. Prinsip/keharusan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi dengan pedoman: panduan KURIKULUM, UUSPN 20/2003, PP 19/2005, Permen 22/2006, Permen 23/2006, Panduan KURIKULUM, dll 3. Prinsip umum yang harus dipergunakan adalah mengacu kepada : (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya. (2) Beragam dan terpadu. (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 2
  • 3. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR (5) Menyeluruh dan berkesinambungan. (6) Belajar sepanjang hayat, (7) Seimbang antara kepentingan pusat dan daerah. 4. Prinsip/keharusan ketersediaan referensi 5. Prinsip multi strategi dalam pengembangan kurikulum melalui: (1) Workshop/seminar orientasi, sosialisasi, dan pemahaman SKL, SI, dan lainnya yang relevan (2) Workshop pengembangan/penyusunan kurikulum (3) Validasi hasil penyusunan KURIKULUM (4) Workshop review dan penyempurnaan (5) Pendokumentasian hasil akhir penyusunan KURIKULUM 3) Prinsip 1. Prinsip-prinsip umum dalam pelaksanaan Pelaksanaan kurikulum dalam bentuk pengajaran adalah: kurikulum (1) Siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan. (2) Menegakkan 4 pilar belajar (learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be, yaitu: pembelajaran tidaklah sekedar memperkenalkan nilai-nilai (learning to know), tetapi juga harus bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong menerapkan nilai-nilai tersebut (learning to do) yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together) dan menjadikan peserta didik percaya diri dan menghargai dirinya (learning to be). (3) Siswa mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan. (4) Suasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 3
  • 4. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR (5) Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. (6) Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah. (7) Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan. (8) Penggunaan multimedia dalam pelaksanaan kurikulum 2. Ketersediaan referensi/pedoman/acuan/sumber daya umum 2 Struktur 1) Struktur 1. Isi/muatan struktur kurikulum dan Kurikulum kurikulum penyusunan-nya: Pendidikan a. Memiliki struktur kurikulum yang Umum memuat 10 mata pelajaran umum dengan alokasi waktu (jumlah jam per mapel) tiap mapel b. Memiliki struktur kurikulum yang ditambah dengan muatan lokal dan alokasi waktunya c. Penyusunan muatan lokal yang melibatkan berbagai pihak d. Memiliki struktur kurikulum yang memuat program pengembangan diri. e. Penyusunan program pengembangan diri yang melibatkan berbagai pihak f. Memiliki struktur kurikulum yang memuat Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) g. Penyusunan PBKL melibatkan berbagai pihak 2. Ketersediaan referensi umum 3. Keterlaksanaan program muatan lokal 4. Keberadaan program pengembangan diri 5. Keterlaksanaan program pengembangan diri 6. Keberadaan program PBKL Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 4
  • 5. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 7. Keterlaksanaan program PBKL 2) Standar 1. Penjabaran SK dan KD mata pelajaran: Kompetensi untuk 10 mata pelajaran pokok yaitu: dan Pendidikan Agama, PKn, Bhs Indonesia, Bhs kompetensi Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, dasar Pendidikan Jasmani, dan TIK/Keterampilan 2. Memiliki dokumen standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran/program pendidikan lain: Muatan Lokal 3. Memiliki dokumen standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran/program pendidikan lain: PBKL, 3 Beban 1) Tatap muka 1. Penerapan kegiatan pembelajaran sesuai belajar dengan ketentuan beban belajar yaitu dengan 3 ketentuan tatap muka: (1) Satu jam pembelajaran tatap muka berlangsung selama 40 menit. (2) Jumlah jam pembelajaran per minggu minimal 32 jam. (3) Jumlah minggu efektif per tahun minimal 34 minggu. 2) Penugasan 1. Pemberian tugas-tugas terstruktur terstruktur kepada siswa digunakan untuk : (1) Mencapai standar kompetensi minimal nasional. (2) Mendalami materi ajar. 3) Kegiatan 1. Program kegiatan mandiri/tidak mandiri tidak terstruktur : terstruktur (1) Merupakan kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi oleh siswa. (2) Dirancang guru untuk mencapai kompetensi tertentu. (3) Waktu penyelesaiannya diatur oleh siswa sendiri. (4) Waktu kegiatan bagi siswa maksimal sesuai dengan ketentuan beban belajar pada tingkat SMP 4. Kurikulum 1) Pengembangan Pengembangan KTSP memenuhi ketentuan- Tingkat KTSP ketentuan : Satuan (1) Berdasarkan kerangka dasar kurikulum, Pendidikan standar kompetensi, dan panduan Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 5
  • 6. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR (KTSP) penyusunan kurikulum. (2) Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan yang bersangkutan untuk SMP. (3) Sesuai dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan siswa. (4) Dilakukan bersama Komite Sekolah. (5) Disahkan oleh Dinas Pendidikan kab/kota untuk SMP 2) Pengembangan 1. Ketentuan penyusunan silabus mapel Silabus adalah: (1) Penyusun/pengembang silabus mapel SNP: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah. Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb (2) Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006 (3) Disahkan sesuai dengan ketentuan (4) Sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah (5) Penggunaan referensi, buku, dan pendukung relevan 2. Penggandaan dan kepemilikan silabus mapel didistribusikan kepada: (1) Guru yang bersangkutan (2) Kepala sekolah/sekolah (3) Dinas Pendidikan Kab/Kota (4) Lainnya yang memerlukan 1. Pendokumentasian silabus mapel oleh sekolah: (1) Bentuk cetakan (2) Bentuk file (3) Oleh semua pihak terkait 3) Pengembangan 1. Ketentuan penyusunan RPP mapel RPP adalah: (1) Penyusun/pengembang silabus mapel: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah. Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb (2) Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006 (3) Dikembangkan berdasarkan silabus Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 6
  • 7. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR masing-masing mapel (4) Disahkan sesuai dengan ketentuan (5) Sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah (6) Penggunaan referensi, buku, dan pendukung relevan 2. Penggandaan dan kepemilikian RPP mapel didistribusikan kepada: (1) Guru yang bersangkutan (2) Kepala sekolah/sekolah (3) Dinas Pendidikan Kab/Kota (4) Lainnya yang memerlukan 3. Pendokumentasian RPP mapel oleh sekolah: (1) Bentuk cetakan (2) Bentuk file (3) Oleh semua pihak terkait 4) Kriteria 1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) =75 Ketuntasan untuk setiap mata pelajaran yang Minimal (KKM) ditetapkan 2. Faktor-faktor sebagai dasar menetapkan KKM untuk setiap mata pelajaran 5. Kalender Alokasi waktu dan Ketentuan dalam menyusun kalender Pendidikan penetapan kalender pendidikan Sekolah. : pendidikan (1) Mencantumkan awal tahun pelajaran. (2) Mengalokasikan minggu efektif belajar. (3) Mengalokasikan waktu pembelaja ran efektif (4) Mencantumkan hari libur. (5) Disusun berdasarkan standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 7
  • 8. II. STANDAR PROSES KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1 Perencanaan 1) Perencanaan 1. Dasar-dasar perencanaan Proses pengembangan pengembangan atau penyusunan silabus Pembelajaran atau mapel penyusunan 2. Perencana pengembangan atau silabus penyusunan silabus mapel oleh guru sendiri. Ketentuan dalam pembuataan RPP: 1) identitas mata pelajaran, 2) SK, 3) KD, 4) indikator pencapaian kompetensi, 5) tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7) alokasi waktu, 8) metode pembelajaran, 9) kegiatan pembelajaran, 10) penilaian hasil belajar, dan 11) sumber belajar. 3. Perencana pengembangan atau penyusunan silabus mapel MGMP sekolah 4. Perencana pengembangan atau penyusunan silabus mapel MGMP sekolah 5. Merencanakan/mengembangkan silabus mapel sama dengan silabus yang telah disusun oleh pusat 6. Silabus disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 7. Disahkan oleh Kepala Dinas Kab/Kota 2) Perencanaan 1. Ketentuan perencanaan penyusunan atau pengembangan pengembangan RPP mapel atau 2. Perencana pengembangan atau penyusunan penyusunan RPP mapel oleh guru sendiri Rencana 3. Perencana pengembangan atau Pelaksanaan penyusunan RPP mapel MGMP sekolah Pembelajaran 4. Perencana pengembangan atau (RPP) penyusunan RPP mapel MGMP sekolah 5. Merencanakan/mengmengembangkan RPP mapel sama dengan silabus yang telah disusun oleh pusat Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 8
  • 9. KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 6. RPP disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 7. RPP disahkan oleh Kepala Dinas Kab/Kota 3) Prinsip- prinsip 1. Prinsip perbedaan individu siswa penyusunan RPP 2. Prinsip partisipasi aktif siswa 3. Prinsip budaya membaca dan menulis 4. Prinsip umpan balik dan tindak lanjut 5. Prinsip keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber bahan 6. Prinsip penerapan teknologi informasi dan komunikasi 4) Bahan Ajar 1. Kesesuaian/relevansi 2. Kuantitas terpenuhi 3. Kedalaman materi 4. Variasi/jenis 5. Keterjangkauan 2 Pelaksanaan 1) Persyaratan 1. Rombongan belajar: 32 siswa Proses pelaksanaan 2. Beban kerja minimal guru: 24 jam/minggu Pembelajaran proses 3. Buku teks pelajaran: (a) ditetapkan pembelajaran bersama dan sesuai Permendiknas; (b) ratio 1:1 (per mapel per siswa); (c) buku panduan guru, referensi, pengayaan, dll 4. Pengelolaan kelas tepat / sesuai tuntutan kompetensi, dalam hal: pengaturan duduk siswa, intonasi/volume suara guru, tutur kata, ketertiban PBM, penguatan, umpan balik, penghargaan, sanksi, penggunaan waktu,dll 5. Jumlah rombongan belajar 2) Pelaksanaan 1. Kegiatan pendahuluan Pembelajaran 2. Kegiatan inti, langkah-langkah dalam kegiatan inti : a) eskplorasi, b) elaborasi, dan c) konfirmasi. 3. Kegiatan penutup (merangkum, penilaian, umpan balik, tindak lanjut, rencana berikutnya) 3 Penilaian Pelaksanaan Penilaian 1. Keterlaksanaan penilaian hasil belajar Hasil Belajar Hasil Belajar 2. Pemenuhan ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar 3. Penggunaan/implementasi Standar Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 9
  • 10. KOMPONEN ASPEK INDIKATOR Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran 4 Pengawasan 1) Pemantauan 1. Tahapan pemantauan Proses 2. Strategi pemantauan Pembelajaran 3. Pelaksanaan pemantauan 2) Supervisi 1. Pentahapan supervisi 2. Strategi supervisi 3. Pelaksana supervisi 3) Evaluasi 1. Tujuan evaluasi 2. Strategi/cara 3. Orientasi evaluasi 4) Pelaporan 1. Pelaporan pembelajaran dan hasil penilaian pembelajaran 2. Tindak lanjut pelaporan 5) Tindak lanjut 1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar 2. Teguran yang bersifat mendidik terhadap guru yang belum memenuhi standar Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 10
  • 11. III. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1. Kompetensi 1) Kecerdasan 1. Kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, Lulusan dan inovatif dalam pengambilan keputusan. Jenis kegiatan : 1) kumpulan hasil diskusi siswa, 2) kumpulan kliping, 3) laporan hasil analisis pengamatan gejala, dan 4) laporan analisis data dokumentasi. 2. Kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial, yaitu: gempa bumi, banjir, tanah lonsor, kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, kenakalan remaja, dll. 2) Pengetahuan 1. Pengalaman belajar melalui program pembiasaan untuk mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar. Jenis kegiatan antara lain : berkemah, karya wisata, kunjungan ke musium, pembelajaran di luar kelas, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium, outbond, menanam pohon langka, dll. 2. Pengalaman belajar yang mampu memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab 3. Pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni budaya 3) Kepribadian 1. Pengalaman belajar melalui kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. 2. Pengalaman belajar untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab. Terkait dengan butir 6. Antara lain : layanan konseling (perencanaan karir, kehidupan pribadi, kemampuan sosial), dan kegiatan ekstra - kurikulum (kepramukaan, PMR, Seni, olah raga, pecinta alam, jurnalistik, teater, bakti sosial, dll) 3. Pengalaman belajar untuk berpartisipasi Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 11
  • 12. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR dalam penegakan aturan-aturan sosial, melalui kegiatan seminar, lokakarya, diskusi ilmiah, simposium, workshop dll. . 4. Pengalaman belajar yang mampu menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik 5. Pengalaman belajar yang dapat melibatkan partisipasi siswa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah NKRI. Terkait dengan pertanyaan no. 8 jenis kegiatan antara lain : diskusi kelompok, seminar, workshop, musyawarah, debat siswa, tutor sebaya, dll. 6. Pengalaman belajar untuk membentuk karakter siswa, menumbuhkan rasa sportifitas dan kebersihan lingkungan 4) Akhlak Mulia 1. Pengalaman belajar melalui kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia 2. Pengalaman belajar untuk menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional 3. Pengalaman belajar dalam pembentukan akhlak mulia 4. Pengalaman belajar berupa kegiatan pembiasaan untuk menghargai perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain. 5) Ketrampilan 1. Pengalaman dalam menghasilkan karya Untuk Hidup kreatif baik individual maupun kelompok. Kegiatan ini antara lain : melukis, kerajinan tangan, karya teknologi tepat guna, lagu ciptaan, seni pertunjukan dll. 2. Ketrampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis. Kegiatannya antara lain : penugasan latihan keterampilan menulis siswa, hasil porto folio, buletin, majalah dinding, hasil karya yang memperoleh pujian, latihan drama, daftar juara lomba pidato, penulisan karya tulis, laporan kunjungan ke industri dll. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 12
  • 13. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 3. Pengalaman keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris. 6) Pendidikan 1. Pengalaman belajar dalam lanjut mengembangkan IPTEK seiring dengan perkembangannya 2. Pengalaman belajar mampu menguasai pengetahuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lanjutan Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 13
  • 14. IV. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1. Guru 1) Kualifikasi 1. Memiliki kualifikasi akademik minimum akademik 2) Kesesuaian 1. Latar belakang pendidikan tinggi latar belakang pendidikan 3) Kesehatan 1. Kesehatan jasmani dan rohani jasmani dan rohani 4) Kompetensi 1. Kemampuan merencanakan, pedagogik pembelajaran sesuai dengan prinsip- sebagai agen prinsip pembelajaran pembelajaran. 2. Pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran 3. Kompetensi mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran 5) Kompetensi 1. Integritas kepribadian dan tindakan. Hal- kepribadian hal yang terkait aspek pelanggaran : 1) sebagai agen norma agama, 2) hukum, 3) sosial, 4) pembelajaran peraturan-peraturan yang berlaku. Indikator keterlaksanaan pembinaan: 1) adanya peraturan, 2) pemberian penghargaan, dan 3) dokumen peraturan pemberian sanksi. 6) Kompetensi 1. Komunikasi secara efektif dan santun sosial sebagai dengan sesama guru, tenaga agen kependidikan, dan orangtua siswa. pembelajaran Kegiatannya antara lain : 1) rapat dewan guru, 2) rapat semua warga sekolah, 3) rapat dengan komite sekolah, dan 4) rapat dengan pihak lain. Selanjutnya dalam rangka pengabdian pada masyarakat antara lain : 1) terlibat dalam kegiatan kampung, 2) pengabdian di sekolah lain, 3) pemberantasan buta aksara, 4) pemberian jasa konsultasi pada masyarakat, 5) pemberian Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 14
  • 15. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR pelajaran tambahan, dan 6) kegiatan lain yang relevan (butir. 2). 7) Kompetensi 1. Penguasaan materi pelajaran, dengan profesional indikator : 1) kedalaman materi, 2) sebagai agen kelengkapan komponen RPP, 3) dalam pembelajaran. RPP minimal 5 sumber belajar, 4) terdapat konsep dalam RPP, 5) terdapat contoh dalam RPP, 6) terdapat pengembangan SK/KD dalam silabus, 7) terdapat media pembelajaran, 8) terdapat multi strategi evaluasi, dan kegiatan relevan lainnya (Butir 1). 2. Kompetensi penelitian, kegiatan profesional lainnya antara lain : 1) diklat bidang studi, 2) diklat metode pembelajaran, 3) diklat sistem evaluasi, 4) diklat penulisan karya ilmiah, 5) diklat penelitian, 6) pengembangan bahan ajar, 7) pengembangan media pembelajaran, dll (No. 2) 3. Kompetensi penulisan karya ilmiah, media dalam PKI : 1) surat kabar, 2) buletin, 3) jurnal, 4) majalah, 5) tabloit dll. 2. Kepala 1) Kualifikasi 1. Kualifikasi pendidikan Sekolah akademik 2. Akredirasi PT asal minimum 3. Kesesuaian 4. Sertifikat 2) Kualifikasi 1. Keberadaan SK sebagai guru SMP khusus 2. Sertifikat pendidik minimum. 3. Surat Keputusan (SK) sebagai kepala sekolah 3) Pengalaman Memiliki pengalaman mengajar sekurang- mengajar kurangnya selama 5 tahun di SMP sebagai guru SMP 4) Kepemimpinan Memiliki kemampuan manajerial yang ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola sekolah, antara lain : 1) merencanakan RKS, 2) melaksanakan RKS, 3) melaksanakan pengawasan RKS, 4) koordinasi, 5) pembagian kewenangan yang jelas, 6) pendelegasian wewenang, 7) menjadi tauladan, 8) Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 15
  • 16. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR melaksanakan kepemimimpinan yang demokratis, dll.(No.1). Selanjutnya indikator keberhasilan antara lain : 1) tingkat kelulusan > 90 %, 2) pencapaian KKM > 90 %, 3) lulusan yang melanjutkan sekolah > 90 %, 4) nilai akreditasi minimal B, 5) memperoleh prestasi minimal tingkat kab/kota. 5) Kewirausahaan Memiliki keampuan kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/ jasa sebagai sumber belajar siswa. Kegiatannya antara lain : kantin, koperasi, pertokoan, perkebunan, peternakan, perikanan, pertanian, tiketing, dsb. 6) Kemampuan Memiliki kemampuan untuk melakukan supervisi dan kegiatan supervisi dan monitoring. Kegiatan montoring. supervisi ditunjukkan dengan : 1) adanya tim supervisi, 2) perencanaan supervisi, 3) pelaksanaan supervisi, 4) analisis supervisi, 5) tindak lanjut hasil supervisi, 6) evaluasi keseluruhan, dll. (No. 1 dan 2) 3. Tenaga 1) Kualifikasi Memiliki kualifikasi akademik minimun : Administrasi akademik (1) Pendidikan minimal (D-III) minimum (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/atau Kepala sertifikat keahlian yang relevan sesuai Administrasi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2) Masa kerja (1) Masa kerja minimal 4 tahun waktu (2) Dibuktikan dengan SK pengangkatan diangkat menjadi kepala administrasi 3) Kualifikasi Memiliki kualifikasi akademik minimum : akademik (1) Pendidikan menengah atau yang Minimum sederajat. Tenaga (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/atau Administrasi sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 4) Kepemilikan Latar belakang pendidikan dengan program kesesuaian pendidikan yang sesuai dengan tugasnya latar belakang sebagai tenaga administrasi. pendidikan dengan tugasnya sebagai tenaga Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 16
  • 17. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR administrasi. 4. Tenaga 1) Kualifikasi Memiliki kualifikasi akademik minimun : Perpustaka- akademik (1) Pendidikan minimal D4 atau S1 dari jalur an Minimum pendidik atau minimal (D-II) dari jalur Kepala tenaga kependidikan. Perpustakaan. (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2) Masa kerja (1) Masa kerja minimal 3 tahun dari jalur waktu pendidikan dan 4 tahun dari jalur tenaga diangkat kependidikan menjadi kepala (2) Dibuktikan dengan SK pengangkatan perpustakaan 3) Kepemilikan Latar belakang pendidikan dengan program kesesuaian pendidikan yang sesuai dengan tugasnya latar belakang sebagai tenaga perpustakaan. pendidikan dengan tugasnya sebagai tenaga perpustakaan. 4. Tenaga 1) Kepemilikan Memiliki kualifikasi akademik minimum : Laboran kualifikasi (1) Pendidikan minimum (D-IV) atau S1 dari akademik jalur guru dan (D-III) dari jalur minimum laboran/teknisi kepala (2) Dibuktikan dengan ijazah dan/ atau laboratorium. sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2) Masa kerja (1) Masa kerja minimal 3 tahun dari jalur waktu guru dan 5 tahun dari jalur diangkat laboran/teknisi. menjadi kepala (2) Dibuktikan dengan SK pengangkatan laboratorium. 3) Kesesuaian Latar belakang pendidikan dengan program latar belakang pendidikan yang sesuai dengan tugasnya pendidikan sebagai kepala laboratorium dengan tugas sebagai kepala laboratorium 4) Kualifikasi Memiliki kualifikasi akademik minimum : akademik (1) Pendidikan minimal (D-II) yang relevan Minimum dengan Teknisi peralatan laboratorium. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 17
  • 18. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR Laboratorium (2) Dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 5) Kualifikasi (1) Pendidikan minimal (D-I) akademik (2) Dibuktikan dengan SK pengangkatan minimum laboran 6. Tenaga Pemenuhan jumlah Memiliki 5 (lima) jenis tenaga layanan khusus Layanan tenaga layanan yang Khusus khusus. Terdiri dari : (1) Penjaga sekolah (2) Tukang kebun (3) Tenaga kebersihan (4) Pengemudi, dan (5) Pesuruh. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 18
  • 19. V. STANDAR SARANA DAN PRASARANA NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1. Lahan 1) Luas lahan Memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap siswa, sebagaimana tercantum pada Tabel 1 dari Standar Sarana dan Prasarana. 2) Keamanan Terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa. Indikatornya antara lain : 1) terhindar dari potensi bahaya dalam hal kesehatan, 2) terhindar dari potensi bahaya dalam hal keselematan jiwa, 3) mempunyai akses untuk penyelamatan bahaya, 4) ketersediaan sarpras (obat-obatan), 5) terhindar dari kerawanan pencurian, dll. 3) Kenyamanan Terhindar dari gangguan : 1) kebisingan, 2) pencemaran air, 3) pencemaran udara, 4) pencemaran lingkungan, 5) dll. 4) Ijin Keperuntukan, ijin yang mencakup : 1) pemanfaatan keberadaan sekolah sesuai dg lahan keperuntukannya, 2) memiliki status hak atas tanah, 3) ijin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah, dan 4) tidak dalam sengketa. 2. Bangunan 1) Luas lantai Memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap siswa, sebagaimana tercantum pada Tabel 2 dari Standar Sarana dan Prasarana. 2) Keselamatan Unsur-unsur keselamatan bangunan : 1) struktur yang stabil dan kokoh, 2) tahan gempa, 3) terdapat fasilitas pemadan kebakaran, 4) terdapat fasilitas anti petir, 5) terdapat sarpras menghindari banjir, dll 3) Kesehatan Unsur kesehatan bangunan : 1) Sanitasi, 2) memiliki sanitasi di luar bangunan, 3) memiliki salurab air hujan, 4) pengelolaan/pembakaran sampah, dll. 4) Kenyamanan Ventilasi dan pencayaan; Unsur-unsur kenyamanan : 1) terdapat ventilasi udara, 2) pencahayaan memadai, 3) kesesuaian cat Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 19
  • 20. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR dinding, 4) luasan ruang sesuai, dan lain-lain. dan pencahayaan. 5) Daya listrik Daya listrik 6) Ijin bangunan Izin bangunan dan penggunaan 7) Pemeliharaan Jenis dan waktu pemeliharaan 8) Kecukupan Pengembangan secara kuantitas 3. Kelengkapa 1) Kelengkapan Terdiri dari minimal 14 ruang/kelengkapan n Prasarana prasarana sarpras, antara lain : 1) ruang kelas, 2) ruang dan Sarana perpustakaan, 3) ruang IPA, 4) ruang pimpinan, 5) ruang guru, 6) ruang tata usaha, 7) tempat ibadah, 8) ruang konseling, 9) ruang UKS, 10) ruang OSIS, 11) jamban, 12) gudang, 13) ruang sirkulasi, 14) tempat bermain/OR, dll Terdapat laboratorium komputer, dengan ketentuan : 1) jumlah minimal 50 % jumlah siswa, 2) spec mutakhir, 3) ada jaringan internet, 4) terdapat perangkat KTSP TIK, 5) ada pemeliharaan rutin, 6) daya listrik memadai, 7) luas riang memadai, 8) ada ventilasi/ pencahayaan, dan sirkulasi udara, dsb. Terdapat laboratorium bahasa; Terdapat laboratorium bahasa, dengan ketentuan : 1) jumlah meja/perangkat keras sesuai dengan jumlah siswa, 2) spec mutakhir, 3), ada pemeliharaan rutin, 4) daya listrik memadai, 5) luas ruang memadai, 6) ada ventilasi/ pencahayaan, dan sirkulasi udara, dsb. 2) Ruang kelas Jumlah, kapasitas, rasio luasan/siswa ruang kelas ; unsur-unsurnya antara lain : 1) ruang kela = jumlah rombel, 2) kapasiltas maksimum 32 siswa, 3) rasio minimum 2 m2/siswa, dan lebarminimum 5 m, 4) pencahayaan memadai, dll Standar sebagaimana tercantum pada Tabel 3 dari Standar Sarana dan Prasarana. 3) Ruang Tempat baca, luasan, lebar, dan pencahayaan perpustakaan ruang perpustakaan: unsur-unsurnya : 1) ruang informasi untuk siswa dan guru, 2) luas ruang sama dengan ruang kelas, 3) lebar minimal 5 meter, 4) ada jendela untuk pencahayaan, dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 20
  • 21. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR pada Tabel 4 dari Standar Sarana dan Prasarana. 4) Ruang Tempat praktik, daya tampung, rasio laboratorium luasan/siswa, luasan, pencahayaan, air bersih; IPA ketentuannya antara lain : 1) ada tempat praktikum, 2) dapat menampung minimum satu rombel, 3) rasio minimum 2,4 m2/siswa, 4) lebar minimum 5 meter, 5) ada pencahayaan, dan 6) tersedia air bersih. . Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 5 dari Standar Sarana dan Prasarana. 5) Ruang Fungsional, jenis ruang, jumlah ruang, luasan, pimpinan dengan unsur-unsur sebagai berikut : 1) ruang kepala sekolah, 2) ruang wakil kepala sekolah, 3) ruang wakil urusan, 4) ruang wali kelas, 5) ruang bendahara, 6) ruang tamu, 7) ruang rapat, 8) luas minimal dengan rasio 2 m2/orang, 9) ruang kepala sekolah minimal 12 m2, dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 6 dari Standar Sarana dan Prasarana. 6) Ruang guru Fungsional, luasan, pencahayaan, jenis, jumlah; dengan ketentuan : 1) sebagai tempat kerja dan istirahat, 2) rasio minimnal 4 m2/pendidik, 3) terdapat ruang diskusi, 4) terdapat ruang tamu khusus, dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 7 dari Standar Sarana dan Prasarana. 7) Ruang tata Rasio, jumlah, janis, dengan ketentuan : 1) usaha rasio minimal 4 m2/orang, 2) ada ruang administrsi akedemik, 3) ruang perkantoran, 4) ruang bendahara, 5) ruang penggandaan, 6) ruang arsip, 7) dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 8 dari Standar Sarana dan Prasarana. 8) Tempat ibadah Jenis, jumlah, luasan, kenyamanan, dengan ketentuan : 1) ada tempat masing-masing agama, 2) luas minimal 12 m2, 3) kebersihan memadai, 4) kemanan terjaga, 5) dll. (No. 1). Selanjutnya standar sarpras : 1) perlengkapan ibadah, 2) satu buah lemari minimal, 3) Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 21
  • 22. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR minimal satu buah jam, 4) tempat wudlu, 5) kamar kecil, dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Standar Sarana dan Prasarana. 9) Ruang Luasan, kenyamanan, jenis/jumlah, dengan konseling ketentuan : 1) luas minimal 9 m2, 2) kenyamanan, 3) menjamin privasi siswa, 4) terdapat ruang konselor, 5) terdapat ruang tertutup khusus layanan, 6) dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 9 dari Standar Sarana dan Prasarana. 10) Ruang UKS Luasan, jenis, jumlah, kenya manan, dengan ketentuan : 1) luas minimal 12 m2, 2) tempat perawatan, 3) terdapat ruang khusus pasien, 4) dibedakan pasien pria dan wanita, 5) nyaman dan aman, serta pencahayaan cukup, dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 10 dari Standar Sarana dan Prasarana. 11) Ruang Luas dan jumlah/jenis, dengan ketentuan : 1) organisasi luas minimal 9 m2, 2) ada ruang khusus kesiswaan pertemuan siswa, 3) ada ruang khusus kegiatan siswa, 4) ada ruang penyimpan a rsip, 5) aman, nyaman, dan ventilasi cukup, dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 11 dari Standar Sarana dan Prasarana. 12) Jamban Jumlah, jenis, luasan, keamanan, dengan ketentuan : 1) jumlah minimal 3 unit, 2) minimum 1 unit jamban untuk setiap 40 siswa pria, 3) minimum 1 unit jamban untuk setiap 30 siswa wanita, 4) minimum satu jamban untuk guru, 5) jamban harus beratap, berpintu, dan dapat dikunci, serta bersih, 6) dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 12 dari Standar Sarana dan Prasarana. 13) Gudang Luasan, jumlah, jenis, dengan ketentuan : 1) luasan menyesuaikan kebutuhan, 2) ada ruang Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 22
  • 23. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR peralatan pembelajaran di luar kelas, 3) ada gudang peralatan yang belum berfungsi, 4) ada gudang arsip sekolah, dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 13 dari Standar Sarana dan Prasarana. 14) Ruang sirkulasi Luasan, keamanan, kenyamanan, dengan ketentuan : 1) luas minimal 30 % dari luas total, 2) dapat menghubungan ruang-ruang dg baik, 3) mendapatkan cahaya dengan baik, 4) kebersihan, dll. 15) Tempat Rasio, jenis, jumlah, kondisi, dengan ketentuan bermain/ : 1) rasio luas minimal 1000 m2 untuk siswa berolahraga kurang dari 334 siswa, 2) ruang bebas untuk ber-OR 20 m x 30 m, 3) terdapatdi ruang yang tidak mengganggu pembelajaran, 4) lanscape datar, drainase baik dan terbuka, 5) dll. Dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 14 dari Standar Sarana dan Prasarana. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 23
  • 24. TABEL-TABEL DARI INSTRUMEN SARPRAS Tabel 1 dari Standar Sarana dan Prasarana: Luas Lahan Luas minimum lahan (m2) JML NO utk bangunan dengan jumlah lantai: ROMBEL 1 lt 2lt 3 lt 1 9 3.974 2.160 1.440 2 10 4.096 2.176 1.440 3 11 4.506 2.394 1.584 4 12 4.915 2.611 1.728 5 13 5.075 2.746 1.830 6 14 5.466 2.957 1.971 7 15 5.856 3.168 2.112 8 16 6.093 3.226 2.202 9 17 6.474 3.427 2.339 10 18 6.854 3.629 2.477 11 19 7.053 3.770 2.554 12 20 7.424 3.968 5.376 13 21 7.795 4.166 2.822 14 22 8.026 4.294 2.957 15 23 8.390 4.490 3.091 16 24 8 .755 4 .685 3 .226 17 25 8 .960 4 .800 3 .360 18 26 9 .318 4 .992 3 .494 19 27 9 .677 5 .184 3 .629 Tabel 2 Standar Sarana dan Prasarana luas lantai dengan jumlah siswa: 15 -32 anak per rombel Luas minimum lantai (m2) utk bangunan: No Jml rombel 1 lt 2 lt 3 lt 1 3 660 720 - 2 4 -6 9200 9700 1010 3 7 -9 1180 1290 1290 4 10 - 12 1450 1570 1570 5 13-15 1770 1870 1920 6 16-18 2070 2180 2180 7 19-21 2350 2480 2480 8 22-24 2610 2760 2840 9 25-27 2930 3110 3110 Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 24
  • 25. Tabel 3 dari Standar Sarana dan Prasarana No Jenis Rasio 1 Kursi siswa 1 buah/siswa 2 Meja siswa 1 buah/siswa 3 Kursi guru 1 buah/guru 4 Meja guru 1 buah/guru 5 Lemari 1 buah/ruang 6 Papan pajang 1 buah/ruang 7 Papan tulis 1 buah/ruang 8 Tempat sampah 1 buah/ruang 9 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 10 Jam dinding 1 buah/ruang 11 Soket listrik 1 buah/ruang Tabel 4 Standar Sarana dan Prasarana Perpustakaan No Jenis Rasio Buku 1 Buku teks pelajaran 1 buku/mata pelajaran/siswa, dan 2 buku/mata pelajaran/sekolah 2 Buku panduan guru 1 buku/mata pelajaran/guru ybs dan 1 buku/ mata pelajaran/sekolah 3 Buku pengayaan 870 judul/sekolah 4 Buku referensi 20 judul/sekolah 5 Sumber belajar lain 20 judul/sekolah Perabot 6 Rak buku 1 set/sekolah 7 Rak majalah 1 buah/sekolah 8 Rak surat kabar 1 buah/sekolah 9 Meja baca 15 buah/sekolah 10 Kursi baca 15 buah/sekolah 11 Kursi kerja 1 buah/petugas 12 Meja kerja/sirkulasi 1 buah/petugas 13 Lemari katalog 1 buah/sekolah 14 Lemari 1 buah/sekolah 15 Papan pengumuman 1 buah/sekolah 16 Meja multimedia 1 buah/sekolah Media Pendidikan 17 Peralatan multimedia 1 set/sekolah Perlengkapan Lain 18 Buku inventaris 1 buah/sekolah 19 Tempat sampah 1 buah/ruang 20 Soket listrik 1 buah/ruang 21 Jam dinding 1 buah/ruang Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 25
  • 26. Tabel 5 Standar Sarana dan Prasarana Laboratorium IPA (terpadu antara Biologi, Fisika,Kimia) No Jenis Rasio Perabot 1 Kursi 1 buah/siswa dan 1 buah/guru 2 Meja peserta didik 1 buah/7 siswa 3 Meja demonstrasi 1 buah/lab 4 Meja persiapan 1 buah/lab 5 Lemari alat 1 buah/lab 6 Lemari bahan 1 buah/lab 7 Bak cuci 1 buah/2 kelompok, dan 1 buah di ruang persiapan Peralatan Pendidikan Alat peraga : 8 Mistar 6 buah/lab 9 Jangka sorong 6 buah/lab 10 Timbangan 3 buah/lab 11 Stopwatch 6 buah/lab 12 Rol meter 1 buah /lab 13 Termometer 100 C 6 buah /lab 14 Gelas ukur 6 buah /lab 15 Massa logam 3 buah /lab 16 Multimeter AC/DC, 10 kilo ohm/volt 6 buah /lab 17 Batang magnet 6 buah/lab 18 Globe 1 buah /lab 19 Model tata surya 1 buah /lab 20 Garpu tala 6 buah/lab 21 Bidang miring 1 buah/lab 22 Dinamometer 6 buah/lab 23 Katrol tetap 2 buah/lab 24 Katrol bergerak 2 buah/lab 25 Balok kayu 3 macam/lab 26 Percobaan muai panjang 1 set/lab 27 Percobaan optik 1 set/lab 28 Percobaan rangkaian listrik 1 set/lab 29 Gelas kimia 30 buah/lab 30 Model molekul sederhana 6 set/lab 31 Pembakar spiritus 6 set/lab 32 Cawan penguapan 6 buah/lab 33 Kaki tiga 6 buah/lab 34 Plat tetes 6 buah/lab 35 Pipet tetes + karet 100 buah/lab 36 Mikroskop monokuler 6 buah/lab 37 Kaca pembesar 6 buah/lab 38 Poster genetika 1 buah/lab Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 26
  • 27. No Jenis Rasio 39 Model kerangka manusia 1 buah/lab 40 Model tubuh manusia 1 buah/lab 41 Gambar/model pencernaan 1 buah/lab manusia 42 Gambar/model sistem peredaran 1 buah/lab darah manusia 43 Gambar/model sistem pernafasan 1 buah/lab manusia 44 Gambar/model jantung manusia 1 buah/lab 45 Gambar/model mata manusia 1 buah /lab 46 Gambar/model telinga manusia 1 buah /lab 47 Gambar/model tenggorokan 1 buah /lab manusia 48 Petunjuk percobaan 6 buah/percobaan Media Pendidikan 49 Papan tulis 1 buah/lab Perlengkapan lain 50 Soket listrik 9 buah/lab 51 Alat pemadam kebakaran 1 set/lab 52 Peralatan P3K 1 buah/lab 53 Tempat sampah 1 buah/lab 54 Jam dinding 1 buah/lab Tabel 6 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Pimpinan No Jenis Rasio 1 Kursi pimpinan 1 buah/ruang 2 Meja pimpinan 1 buah/ruang 3 Kursi dan meja tamu 1 set/ruang 4 Lemari 1 buah/ruang 5 Papan statistik 1 buah/ruang 6 Simbol kenegaraan 1 set/ruang 7 Tempat sampah 1 buah/ruang 8 Jam dinding 1 buah/ruang Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 27
  • 28. Tabel 7 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Guru No Jenis Rasio 1 Kursi kerja 1 buah/guru ditambah 1 buah/satu wakil kepala sekolah 2 Meja kerja 1 buah/guru 3 Lemari 1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama semua guru 4 Kursi tamu 1 set/ruang 5 Papan statistik 1 buah/ruang 6 Papan pengumuman 1 buah/sekolah 7 Tempat sampah 1 buah/ruang 8 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 9 Jam dinding 1 buah/ruang Tabel 8 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Tatab Usaha (TU) No Jenis Rasio 1 Kursi kerja 1 buah/petugas 2 Meja kerja 1 buah/petugas 3 Lemari 1 buah/ruang 4 Papan statistik 1 buah/ruang 5 Tempat sampah 1 buah/ruang 6 Mesin ketik/ komputer 1 buah/sekolah 7 Filing cabinet 1 buah/sekolah 8 Brankas 1 buah/sekolah 9 Telepon 1 buah/sekolah 10 Jam dinding 1 buah/ruang 11 Soket listrik 1 buah/ruang 12 Penanda waktu 1 buah/sekolah 13 Tempat sampah 1 buah/ruang Tabel 9 Standar Sarana dan Prasarana Ruang Konseling No Jenis Rasio 1 Meja kerja 1 buah/ruang 2 Kursi kerja 1 buah/ruang 3 Kursi tamu 2 buah/ruang 4 Lemari 1 buah/ruang 5 Papan kegiatan 1 buah/ruang 6 Instrumen konseling 1 set/ruang 7 Buku sumber 1 set/ruang 8 Media pengembangan kepribadian 1 set/ruang 9 Jam dinding 1 buah/ruang Tabel 10 Standar Sarana dan Prasarana Ruang UKS Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 28
  • 29. No Jenis Rasio 1 Tempat tidur 1 set/ruang 2 Lemari 1 buah/ruang 3 Meja 1 buah/ruang 4 Kursi 2 buah/ruang 5 Catatan kesehatan siswa 1 set/ruang 6 Perlengkapan P3K 1 set/ruang 7 Tandu 1 buah/ruang 8 Selimut 1 buah/ruang 9 Tensimeter 1 buah/ruang 10 Termometer badan 1 buah/ruang 11 Timbangan badan 1 buah/ruang 12 Pengukur tinggi badan 1 buah/ruang 13 Tempat sampah 1 buah/ruang 14 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 15 Jam dinding 1 buah/ruang Tabel 11 Standar Sarana dan Prasarana Ruang organisasi kesiswaan No Jenis Rasio 1 Meja 1 buah/ruang 2 Kursi 4 buah/ruang 3 Papan tulis 1 buah/ruang 4 Lemari 1 buah/ruang 5 Jam dinding 1 buah/ruang Tabel 12 Standar Sarana dan Prasarana jamban No Jenis Rasio Keterangan 1 Kloset jongkok 1 buah/ruang Saluran berbentuk leher angsa 2 Tempat air 1 buah/ruang Volume minimum 200 liter Berisi air bersih 3 Gayung 1 buah/ruang 4 Gantungan pakaian 1 buah/ruang 5 Tempat sampah 1 buah/ruang Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 29
  • 30. Tabel 13 Standar Sarana dan Prasarana gudang No Jenis Rasio 1 Lemari 1 buah/ruang 2 Rak 1 buah/ruang Tabel 14 Standar Sarana dan Prasarana Tempat bermain/ berolahraga No Jenis Rasio 1 Tiang bendera 1 buah/sekolah 2 Bendera 1 buah/sekolah 3 Peralatan bola voli 2 buah/sekolah 4 Peralatan sepak bola 1 set/sekolah 5 Peralatan bola basket 1 set/sekolah 6 Peralatan senam 1 set/sekolah 7 Peralalan atletik 1 set/sekolah 8 Peralatan seni budaya 1 set/sekolah 9 Peralatan ketrampilan 1 set/sekolah 10 Pengeras suara 1 set/sekolah 11 Tape recorder 1 buah/sekolah Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 30
  • 31. VI. STANDAR PENGELOLAAN NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1. Rencana 1) Visi sekolah (1) Memiliki perumusan dan penetapan visi Kerja Sekolah sekolah yang mudah dipahami. Unsur- unsur dalam penetapan visi : 1) selaras dengan visi, 2) sesuai dengan perkembangan dan tantangan masyarakat, 3) mudah dipahami, 4) bersifat filosofis, 5) mengandung cita-cita, 6) dll. Rumusan indikator visi : 1) kompetensi lulusan, 3) isi, 3) proses, 4) pendidik dan kependidikan, 5) sarana dan prasarana, 6) pengelolaan, 7) pembiayaan, 8) penilaian, 9) budaya, 10) lingkungan, 11) dll. (2) Sosialisasi kepada seluruh warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan. Dalam proses sosialisasi melibatkan : 1) warga sekolah, 2) komite sekolah, 3) masyarakat, 4) dewan pendidikan, 5) LSM, 6) dunia usaha, dan 7) dll. 2) Misi sekolah Memiliki perumusan dan penetapan misi sekolah yang mudah dipahami serta sering disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan. Unsur-unsur dalam menetapkan misi : 1) tiap indikator visi terdapat rumusan misi, 2) mengandung strategi pencapaian visi, 3) mengandung tolok ukur pencapaian, 4) dirumuskan dengan kalimat lengkap, 5) mudah dipahami, 6) disosialisasikan, 7) dll. 3) Tujuan (1) Memiliki perumusan dan penetapan sekolah tujuan sekolah 4 tahun dan 1 tahun yang mudah dipahami serta sering disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan. Unsur-unsur tujuan 4 tahuan : 1) tiap misi mengandung tujuan, 2) mengandung indikator audience- behaviour-conditions-degree, 3) Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 31
  • 32. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR dirumuskan dengan kalimat lengkap, 4) mudah dipahami, 5) disosialisaikan, dan 6) dll. Demikian juga untuk tujuan 1 tahunan yang mengandung unsur-unsur di atas. (2) Berisi sesuai dengan aspek-aspek : 1) SKL, 2) isi, 3) proses, 4) pendidik dan kependidikan, 5) sarpras, 6) pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8) penilaian.. 4) Rencana kerja (1) Memiliki rencana kerja jangka menengah sekolah (empat tahunan). Unsur-unsur RKS empat tahuan : 1) analisis lingkungan strategis, 2) analisis pendidikan saat ini, 3) analisis pendidikan dimasa yang akan datang, 4) identifikasi tantangan nyata, 5) rumusan visi, 6) rumusan misi, 7) rumusan tujuan , 8) program strategis, 9) stratesi pencapaian, 10) hasil yangdiharapkan, 11) supervisi, monitoring dan evaluasi, 12) RAPBS, dll. RKS juga mengandung aspek : 1) SKL, 2) isi, 3) proses, 4) tebaga pendidik dan kependidikan, 5) sarpras, 6) pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8) penilaian. (2) Memiliki rencana kerja satu tahun dengan sistematika sesuai pedoman. Unsur-unsur RAKS satu tahunan : 1) analisis lingkungan operasional, 2) analisis kondisi pendidikan saat ini, 3) analisis kondisi pendidikan yang akan datang, 4) idetifikasi tantangan nyata, 5) sasaran/tujuan situasional, 6) identifikasi urusan sekolah, 7) analisis SWOT, 8) alternatif pemecahan persoalan, 9) rencana kegiatan, 10) hasil yang diharapkan, 11) Supervisi, monitoring dan evaluasi, 12) RAPBS, 13) jadual kegiatan, 14) penangung jawab, 15) dll. (3) Sosialisasi oleh pemimpin sekolah kepada : 1) warga sekolah, 2) komite sekolah, 3) masyarakat, 4) dewan pendidikan, 5) LSM, 6) dunia usaha, 7) dll. (4) Isi keseluruhan RKAS atau rencana kerja jangka pendek/rencana kerja satu tahun berdasarkan aspek-aspek SNP, antara lain : 1) SKL, 2) isi, 3) proses, 4) tebaga pendidik dan kependidikan, 5) sarpras, 6) Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 32
  • 33. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8) penilaian. (5) Perencanaan kegiatan bidang kesiswaan, antara lain : 1) seleksi penerimaan siswa baru, 2) pemberian layanan konseling, 3) melaksanaan kegiatan ekstra-kurikuler, 4) melakukan pembinaan prestasi unggul, 5) melakukan pelacakan alumni. (6) Perencanaan kegiatan bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran, menghasilkan : 1) KTSP, 2) kelender pendidikan, 3) program pembelajaran, 4) penilaian hasil pembelajaran, dan 5) peraturan akademik. (7) Perencanaan kegiatan bidang pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, antara lain : 1) pembagian tugas, 2) penetuan sistem penghargaan, 3) pengembangan profesi, 4) promosi dan penempatan, 5) mutasi. (8) Pengelolaan kegiatan bidang sarana dan prasarana pembelajaran, antara lain : 1) pemenuhan sarpras, 2) pemeliharaan sarpras, 3) kelengkapan fasilitas pembelajaran, 4) penyusunan skala prioritas pengembangan fasilitas pembelajaran, 5) pemeliharaan fasilitas fisik. (9) Pengelolaan kegiatan bidang keuangan dan pembiayaan pendidikan, antara lain : 1) sumber pengeluaran, pemasukan, dan pengelolaan, 2) kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah, 3) pembukuan, 4) penggunaan anggaran dan pelaporan. (10) Perencanaan penciptaan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif, antara lain : 1) seminar ilmiah, 2) pelatihan tentang pengembangan budaya dan lingkungan, 3) menciptakan kebersihan, 4) menanamkan jiwa kejuangan, 5) kedisplinan, 6) dll. . (11) Perencanaan melibatkan masyarakat pendukung dan membangun kemitraan Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 33
  • 34. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR dengan lembaga lain yang relevan, antara lain : 1) LPMP, 2) DUDI, 3) perguruan tinggi, 4) sekolah lain, 5) Puskesmas, 6) kepulisian, 7) lembaga lain yang relevan. (12) Perencanaan pengawasan, antara lain : 1) supervisi, 2) monitoring, 3) evaluasi, 4) pelaporan, 5) tindak lanjut hasil pengawasan. (13) Perencanaan kegiatan evaluasi diri, melalui pengajian analisis : kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. (14) Perencanaan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan meliputi : 1) kesesuaian penugasan dengan keahlian, 2) keseimbangan beban tugas, 3) kinerja tenaga pendidik dan kependidikan, 4) pencapaian prestasi. . (15) Perencanaan kegiatan persiapan bahan yang diperlukan untuk akreditasi sekolah oleh BAN, antara lain : 1) dokumen pendukung, 2) personil/pelaksana, 3) bukti fisik non dokumen, 4) sarpras yang dinutuhkan. 2. Pelaksanaan 1) Pedoman Memiliki pedoman yang mengatur berbagai Rencana pengelolaan aspek pengelolaan secara tertulis; Mudah Kerja Sekolah sekolah dipahami oleh pihak-pihak terkait, antara lain : 1) KTSP, 2) kalender pendidikan, 3) struktur organisasi sekolah, 4) pendayagunaan pendidikan dan kependidikan, 5) peraturan akademik, 6) tata tertip sekolah, 7) kode etik sekolah, 8) biaya operasional sekolah, 9) pedoman lainnya. 2) Struktur Memiliki struktur organisasi dengan uraian organisasi tugas yang jelas dari masing-masing anggota sekolah organisasi, antara lain : 1) bagan organisasi, 2) uraian tugas,tanggung jawab dan kewajiban, 3) mekanisme kerja organisasi, 4) lengkap sesuai kebutuhan, 5) dll. . 3) Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan sekolah sesuai dengan kegiatan rencana kerja tahunan. sekolah 4) Bidang Pelaksanaan kegiatan bidang kesiswaan, kesiswaan antara lain : 1) seleksi penerimaan siswa baru, 2) pemberian layanan konseling, 3) melaksanaan kegiatan ekstra-kurikuler, 4) Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 34
  • 35. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR melakukan pembinaan prestasi unggul, 5) melakukan pelacakan alumni. 5) Bidang Pelaksanaan bidang pengembangan kurikulum kurikulum dan dan pembelajaran, antara lain : 1) KTSP, 2) kegiatan kelender pendidikan, 3) program pembelajaran pembelajaran, 4) penilaian hasil pembelajaran, dan 5) peraturan akademik. 1) KTSP, 2) kelender pendidikan, 3) program pembelajaran, 4) penilaian hasil pembelajaran, dan 5) peraturan akademik. 6) Bidang Pelaksanaan kegiatan bidang pengelolaan pendidik dan pendayagunaan pendidik dan tenaga tenaga kepen- kependidikan, antara lain : 1) pembagian didikan tugas, 2) penetuan sistem penghargaan, 3) pengembangan profesi, 4) promosi dan penempatan, 5) mutasi.. 7) Bidang sarana Pengelolaan kegiatan bidang sa rana dan dan prasarana prasarana pembelajaran, antara lain : 1) pemenuhan sarpras, 2) pemeliharaan sarpras, 3) kelengkapan fasilitas pembelajaran, 4) penyusunan skala prioritas pengembangan fasilitas pembelajaran, 5) pemeliharaan fasilitas fisik. 8) Bidang Pengelolaan kegiatan bidang keuangan dan keuangan dan pembiayaan pendidikan, antara lain : 1) pembiayaan sumber pengeluaran, pemasukan, dan pengelolaan, 2) kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah, 3) pembukuan, 4) penggunaan anggaran dan pelaporan. 9) Budaya dan Penciptaan suasana, iklim, dan lingkungan lingkungan pembelajaran yang kondusif, antara lain : 1) sekolah seminar ilmiah, 2) pelatihan tentang pengembangan budaya dan lingkungan, 3) menciptakan kebersihan, 4) menanamkan jiwa kejuangan, 5) kedisplinan, 6) dll. . 10) Peran serta Keterlibatan masyarakat pendukung dan masyarakat membangun kemitraan dengan lembaga lain dan kemitraan yang relevan, antara lain : 1) LPMP, 2) DUDI, 3) sekolah perguruan tinggi, 4) sekolah lain, 5) Puskesmas, 6) kepulisian, 7) lembaga lain yang relevan. 3. Pengawasan 1) Program (1) Memiliki program pengawasan dan dan Evaluasi pengawasan sosialisasi, melalui : 1) pengumuman, 2) rapat dewan guru, 3) keterlibatan guru, 4) warga sekolah. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 35
  • 36. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR (2) Pelaksanaan pengawasan, melalui : 1) supervisi, 2) monitoring, 3) evaluasi, 4) pelaporan, 5) tindak lanjut hasil pengawasan. (3) Isi / sasaran kepengawasan, meliputi bidang : 1) kurikulum, 2) pembelajaran, 3) penilaian, 4) manajemen, 5) pembiayaan, 6) ketenagaan, 7) sarpras, 8) kesiswaan, 9_ linglkungan, 10) budaya, 11) dll. 2) Evaluasi diri Pelaksanaan kegiatan evaluasi diri, melalui pengkajian dan analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. 3) Evaluasi Pelaksanaan evaluasi kinerja pendidik dan pendayagunaa tenaga kependidikan, antara lain : 1) n pendidik dan kesesuaian penugasan dengan keahlian, 2) tenaga keseimbangan beban tugas, 3) kinerja tenaga kependidikan pendidik dan kependidikan, 4) pencapaian prestasi. 4) Akreditasi Pelaksanaan persiapan bahan yang diperlukan sekolah untuk akreditasi sekolah oleh BAN, antara lain : 1) dokumen pendukung, 2) personil/pelaksana, 3) bukti fisik non dokumen, 4) sarpras yang dinutuhkan. 4. Kepemimpin- Kepemimpinan Memiliki struktur kepemimpinan sesuai an Sekolah kepala dan wakil standar pendidik dan tenaga kependidikan, kepala sekolah yaitu : 1) seorang kepala sekolah dan 1 (satu) atau lebih wakil kepala sekolah, 2) dipilih secara demokratis, 3) dilaporkan ke atasan langsung, 4) SK dari atasan. 5. Sistem Infor- Pengelolaan Memiliki sistem informasi manajemen untuk masi informasi mendukung administrasi pendidikan, antara manajemen manajemen sekolah lain : 1) dokumen, 2) foto, 3) leflet, 4) booklet, sekolah 5) buku tamu, 6) buletin, 7) papan informasi, 8) CD, 9) dll. Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 36
  • 37. VII. STANDAR PEMBIAYAAN NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1. Biaya 1) Penyusunan Sekolah menyusun RKS dan RKAS dengan Investasi RAPBS melibatkan stakeholders sekolah, antara lain : 1) kepala sekolah, 2) wakil KS, 3) guru, 4) siswa, 5) TU, 6) komite sekolah, 7) tokoh masyarakat, 8) alumni, 9) anggota profesi, 11) unsur dinas pendidikan, 12) dll. 2) Sarana dan Memiliki catatan tahunan berupa dokumen prasarana nilai aset sarana dan prasarana secara menyeluruh. 3) Pengembangan Membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan pendidik dan tenaga kependidikan tenaga berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah kependidikan (RKAS). 4) Modal kerja Memiliki modal kerja untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan selama satu tahun terakhir. 2. Biaya 1) Gaji pendidik Membayar gaji, insentif, transport, dan Operasional tunjangan lain pendidik pada tahun berjalan. 2) Gaji tenaga Membayar gaji, insentif, transport, dan kependidikan tunjangan lain tenaga kependidikan pada tahun berjalan. 3) Kegiatan Mengalokasikan biaya untuk menunjang pembelajaran pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun terakhir. 4) Kegiatan Mengalokasikan dana untuk kegiatan kesiswaaan kesiswaan. 5) Alat tulis Mengeluarkan biaya pengadaan alat tulis sekolah untuk kegiatan pembelajaran. 6) Bahan habis Mengeluarkan biaya pengadaan bahan habis pakai pakai untuk kegiatan pembelajaran. 7) Alat habis Mengeluarkan biaya pengadaan alat habis pakai pakai untuk kegiatan pembelajaran. 8) Kegiatan rapat Mengeluarkan biaya pengadaan kegiatan rapat. 9) Transport dan Mengeluarkan biaya pengadaan transport dan perjalanan perjalanan dinas. dinas Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 37
  • 38. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 10) Penggandaan Mengelurakan biaya penggandaan soal-soal soal-soal ujian ujian 11) Daya dan jasa Menyediakan biaya pengadaan daya dan jasa 12) Kegiatan Menyediakan anggaran untuk mendukung operasional kegiatan operasional tidak langsung selama pendidikan tiga tahun terakhir. tidak langsung 3. Biaya 1) Sumbangan Penggunaan sumbangan pendidikan atau Personal pendidikan dana dari masyarakat untuk peningkatan mutu pendidikan, dengan ketentuan : 1) sistimatis, 2) transfaran, 3) tanggung jawab, 4) dilaporkan kepada masyarakat. 2) Uang sekolah Penetapan uang sekolah mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua siswa. 3) Subsidi silang Pelaksanaan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu. 4) Biaya Penggalangan biaya operasional lain di operasional samping iuran komite rutin dan fisik sekolah lain 5) Penetapan Pengambilan keputusan dalam penetapan biaya dana dari masyarakat sebagai biaya operasional operasonal dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain : 1) kepala sekolah, 2) komite sekolah, 3) guru, 4) tenaga kependidikan lain, 5) siswa, dan 6) dll. . 6) Pengelolaan Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya biaya operasonal dilakukan secara sistematis, operasional transparan, efisien, dan akuntabel. 4. Transparansi 1) Pedoman Memiliki pedoman pengelolaan keuangan dan pengelolaan sebagai dasar dalam penyusunan RKAS Akuntabilitas keuangan (RAPBS) 2) Pembukuan Memiliki pembukuan biaya opersional biaya operasional 3) Laporan Pembuatan laporan pertanggungjawaban pertanggungja pengelolaan keuangan dan menyampaikannya waban pada pemerintah atau yayasan. pengelolaan keuangan Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 38
  • 39. VIII. STANDAR PENILAIAN NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR 1. Penilaian 1) Informasi silabus Menginformasikan silabus mata pelajaran oleh mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan pendidik kriteria penilaian pada awal semester. 2) Indikator Mengembangkan indikator pencapaian KD pencapaian KD dan teknik penilaian yang sesuai pada saat dan teknik menyusun silabus mata pelajaran. penilaian 3) Pengembangan Mengembangkan instrumen dan pedoman instrumen penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian. 4) Pelaksanaan Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, penilaian dan/atau bentuk lain yang diperlukan. 5) Pengolahan hasil Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui penilaian kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar siswa. 6) Pengembalian Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan hasil penilaian siswa. 7) Pemanfaatan Memanfaatkan hasil penilaian untuk hasil penilaian perbaikan proses pembelajaran 8) Pelaporan hasil Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran penilaian pada pada setiap akhir semester kepada kepala akhir semester sekolah dalam bentuk laporan prestasi hasil belajar siswa. 9) Pelaporan hasil Melaporkan hasil penilaian akhlak siswa penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil mulia penilaian kepribadian siswa kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester. 2. Penilaian 1) Penentuan Menentukan KKM setiap mata pelajaran oleh Satuan Kriteria dengan memperhatikan karakteristik siswa, Pendidikan Ketuntasan karakteristik mata pelajaran, dan kondisi Minimum (KKM) sekolah 2) Koordinasi Mengkoordinasikan evaluasi tengah evaluasi semester, evaluasi akhir semester, dan evaluasi kenaikan kelas. 3) Kriteria kenaikan Menentukan kriteria kenaikan kelas, dengan Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 39
  • 40. NO KOMPONEN ASPEK INDIKATOR kelas melibatkan 1) dewan guru, 2) guru mapel, 3) wali kelas, 4) dll. 4) Aspek Menentukan nilai akhir kelompok mata pemanfaatan pelajaran agama dan akhlak mulia, hasil penilaian kewarganegaraan dan kepribadian, iptek, estetika, serta jasmani, olahraga, dan kesehatan dengan mempertimbang-kan masukan dari : 1) dewan guru, 2) guru mapel, 3) wali kelas, dll. 5) Penyelenggaraan Menyelenggarakan ujian sekolah dan ujian sekolah menentukan kelulusan siswa dari ujian sekolah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ujian sekolah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN. 6) Pelaporan hasil Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran penilaian mata untuk semua kelompok mata pelajaran pada pelajaran setiap akhir semester kepada orang tua/wali siswa dalam bentuk buku laporan hasil belajar siswa. 7) Pelaporan Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat pencapaian hasil satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan belajar tingkat Kabupaten/Kota, dengan kriteria : 1) satuan menyelesaikan seluruh program pendidikan pembelajaran, 2) memperoleh nilai minimal baik pada kelompok mapel, 3) lulus ujian sekolah, 4) lulus ujian nasional, dll. (No.1). Selanjutnya pelibatan rapat kelulusan antara lain : 1) dewan guru, 2) guru mapel, 3) wali kelas, 4) guru BK, dll 8) Penentuan Menentukan kelulusan siswa melalui rapat kelulusan dewan guru sesuai dengan kriteria kelulusan. 9) Penerbitan Menerbitkan dan menyerahkan Surat SKHUN Keterangan Hasil Ujuan Nasional (SKHUN) setiap siswa yang mengikuti UN bagi sekolah penyelenggara UN. 10) Penerbitan Menerbitkan dan menyerahkan ijazah setiap ijazah siswa yang telah lulus bagi sekolah penyelenggara UN. 3. Penilaian Pemanfaatan hasil UN Hasil UN digunakan sebagai salah satu oleh untuk penentuan penentu penerimaan siswa baru pemerintah kelan-jutan studi Indikator Standar Nasional Pendidikan Page 40