SlideShare a Scribd company logo
Apa itu COSO ?? 
Menurut Om Wiki, Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway 
Commissions yang dibentuk pada tahun 1985 bertujuan untuk mengidentifikasi 
faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat 
rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. 
Definisi internal control menurut COSO 
Internal Control menurut COSO adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan 
direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai: 
 Efektifitas dan efisiensi operasional 
 Reliabilitas pelaporan keuangan 
 Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku 
I. Pengertian Audit Internal 
Pada tahun 1949, AICPA mendefinisikan Internal Control (IC) sebagai rencana organi sasi dan 
semua metode yang terkoordinasi dan pengukuran-pengukuran yang diterapkan di perusahaan 
untuk mengamankan aktiva, meyakini keandalan dan akurasi data akuntansi, meningkatkan efisiensi 
operasional dan mendorong ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang telah ditetapkan. Definisi 
ini diinteprestasikan oleh banyak pihak terdiri atas dua kelompok yaitu pengendalian administatif 
dan pengendalian akuntansi. Pengendalian administratif yang berhubungan dengan pencapaian 
tujuan perusahaan sedangkan pengendalian akuntansi terkait dengan penyajian laporan keuangan. 
Perluasan atas definisi IC dilakukan oleh AICPA berlaku mulai 1 Januari 1997. Redefinisi ini 
dipengaruhi oleh Laporan COSO sebagaimana disebutkan sebelumnya (1992). Laporan COSO 
menyatakan definisi Internal Control sebagai berikut : 
“Internal control is broadly defined as a process, effected by an entity’s board of directors, 
management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the 
achievement of objectives in the following categories: 
 l Effectiveness and efficiency of operations. 
 l Reliability of financial reporting. 
 l Compliance with applicable laws and regulations” 
Melalui Statement of Auditing Standar (SAS), AICPA mendefinisikan Internal Control sama dengan 
definisi COSO, yaitu suatu proses yang dipengaruhi oleh aktivitas Dewan Komisaris, Manajemen dan 
Pegawai, yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang wajar atas (a) keandalan pelaporan 
keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang
berlaku. Berbeda dengan definisi pertama yang hanya mengaitkan pengendalian hanya dengan 
perencanaan, metode dan pengukuran, pada definisi berikutnya terkait dengan “proses yang 
dipengaruhi oleh aktivitas seluruh komponen organisasi”. Definisi ini mengandung makna yang lebih 
luas dari definisi sebelumnya. 
II. Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut: 
Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan 
adanya lima komponen pengendalian interen: 
1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment) 
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap 
pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh 
terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam 
persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen 
yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta 
praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan 
unsur-unsur pengendalian intern yang lain. 
2. Penilaian Resiko (Risk Assesment) 
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu 
aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. 
Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan 
intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya. 
3. Prosedur Pengendalian (Control Procedure) 
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin 
tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan 
kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut: 
 Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib. 
 Pelimpahan tanggung jawab. 
 Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait. 
 Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional. 
4. Pemantauan (Monitoring) 
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta 
meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan 
cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir 
dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang 
diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam 
strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor 
internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor 
independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas 
laporan keuangan. 
5. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication) 
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern 
perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian 
dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin 
ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan. 
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi 
jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada 
pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal 
III . ERM versi COSO terdiri dari 8 komponen yang saling terkait. 
Kedelapan komponen ini diturunkan dari bagaimana manajemen menjalankan perusahaan dan 
diintegrasikan dengan proses manajemen. Kedelapan komponen ini diperlukan untuk mencapai 
tujuan-tujuan perusahaan, baik tujuan strategis, operasional, pelaporan keuangan, maupun 
kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Komponen-komponen tersebut adalah: 
1. Lingkungan Internal (Internal Environment) – Lingkungan internal sangat menentukan warna 
dari sebuah organisasi dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap 
orang dalam organisasi tersebut. Di dalam lingkungan internal ini termasuk, filosofi 
manajemen risiko dan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas, dan lingkungan di mana 
kesemuanya tersebut berjalan. 
2. Penentuan Tujuan (Objective Setting) – Tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulu 
sebelum manajemen dapat menidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi 
mempengaruhi pencapaian tujuan tersebut. ERM memastikan bahwa manajemen memiliki 
sebuah proses untuk menetapkan tujuan ddan bahwa tujuan yang dipilih atau ditetapkan 
tersebut terkait dan mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya. 
3. Identifikasi Kejadian (Event Identification) – Kejadian internal dan eksternal yang 
mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi, dan dibedakan antara 
risiko dan peluang. Peluang dikembalikan (channeled back) kepada proses penetapan 
strategi atau tujuan manajemen. 
4. Penilaian Risiko (Risk Assessment) – Risiko dianalisis dengan memperhitungkan 
kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi penentuan 
bagaimana seharusnya risiko tersebut dikelola. 
5. Respons Risiko (Risk Response) – Manajemen memilih respons risiko –menghindar 
(avoiding), menerima (accepting), mengurangi (reducing), atau mengalihkan (sharing risk) – 
dan mengembangkan satu set kegiatan agar risiko tersebut sesuai dengan toleransi ( risk 
tolerance) dan risk appetite.
6. Kegiatan Pengendalian (Control Activities) – Kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan 
diimplementasikan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan efektif. 
7. Informasi dan komunikasi (Information and Communication) – Informasi yang relevan 
diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan 
setiap orang menjalankan tanggung jawabnya. 
8. Pengawasan (Monitoring) – Keseluruhan proses ERM dimonitor dan modifikasi dilakukan 
apabila perlu. Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang 
berjalan terus-menerus, melalui eveluasi secara khusus, atau dengan keduanya. 
IV. internal financial control dalam sarbox 
Bermula dengan banyaknya temuan kecurangan pada profesi akuntansi global yang merugikan 
stakeholder – terutama sejak kasus Enron, Worldcom, Xerox, Tyco, Global Crossing dan lainnya di 
tahun 2001. Oleh karena itu pemerintah Amerika Serikat menerbitkan undang-undang yang dapat 
melindungi stakeholder yaitu Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company 
Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau kadang disingkat SOX atau Sarbox. 
Sarbaness-Oxley Act (SOX) diterbitkan untuk memproteksi kepentingan investor dengan cara 
menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, full disclosure, dan akuntabilitas dalam perusahaan. 
Pasal yang berkatian dengan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) adal ah 304 dan 404. 
Pasal 304 mewajibkan manajemen membuat pernyataan dalam laporan keuangan sedangkan pasal 
404 mensyaratkan adanya laporan manajemen tahunan (annual management report) tentang 
pengendalian intern perusahaan atas pelaporan keuangan dan laporan manajemen tersebut 
merupakan subjek yang akan diaudit. 
SOX mewajibkan perusahaan yang listing di AS untuk membuat dokumentasi pengendalian kunci dan 
melaporkan kondisi pengendalian internnya secara periodik. 
• SOX Section 302 tentang ”Corporate Responsibility for Financial Reports” menetapkan bahwa 
pejabat eksekutif perusahaan (CEO & CFO) harus bertanggung jawab secara pribadi terhadap 
pernyataan prosedur pengendalian, internal control, dan jaminan atas kecurangan (fraud). 
• SOX section 404 tentang “Management Assessment of Internal Controls” mengatur ketentuan 
yang mewajibkan terselenggaranya audit SOA tahunan yang menunjukkan laporan pengendalian 
internal (internal control report). 
Jadi, selain adanya laporan auditor yang dilampirkan dalam laporan keuangan, juga terdapat laporan 
manajemen tentang keefektifan pengendalian intern yang diimplementasikan dalam perusahaan 
untuk mendukung reliabilitas laporan keuangan. Aturan pelaksanaannya bagi auditor dam 
manajemen telah diatur dalam PCAOB Auditing Standard No. 2 an audit of internal control over 
financial reporting performed in conjunction with an audit of financial statements dan AS No. 5 an 
audit of internal control over financial reporting that is integrated with an audit of financial 
statements. SEC dan PCAOB menganjurkan mengunakan kerangka acuan pengendalian internal 
COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) dan untuk 
pengendalian internal teknologi informasi disarankan menggunakan COBIT (Control Objectives for 
Information and related Technology), yang dikebangkan oleh ISACA (Information Systems Audit and 
Control Association) sekarang versi 4.1. 
Sarbanes Oxley itu menyajikan beberapa hal penting antara lain:
a. Tanggungjawab Perusahaan, semua yang terafiliasi dalam perusahaan semakin diminta dan 
diaktifkan seperti Komite Audit, Internal Auditor, pemisahan yang lebih jelas antara audit service 
dengan non-audit service, dan perlunya persetujuan dan pengungkapan atas semua jasa non-audit. 
Direktur Utama perusahaan serta Direktur keuangan harus membuat pernyataan bahwa laporan 
keuangan yang disajikannya adalah akurat dan tidak menimbulkan salah tafsir dan telah menerapkan 
sistem pengawasan internal yang sehat dan tidak ada keterkaitan pinjaman mereka kepada 
perusahaan. 
b. Auditor, independensi akuntan publik diperketat lagi dengan kewajiban mempertahan- kan 
independensi dan membentuk Dewan Pengawas Akuntan Publik serta melarang pemberian jasa non 
audit diluar jasa perpajakan dan adanya kewajiban untuk menggilir pelaksana dan penanggungjawab 
audit. 
c. Pengungkapan diperluas, manajemen dan auditor setiap tahun harus menilai sistem pengendalian 
internal. Seperti halnya di industri perbankan maka semua pembiayaan yang bersifat off -balance 
sheet dan pembiayaan yang bersifat kontingensi harus diungkapkan. Laporan proforma wajib 
disajikan. Transaksi saham intern harus dilaporkan dalam jangkawa waktu dua hari. Beberapa 
informasi tertentu yang dianggap penting harus di laporkan dalam “real time”. 
d. Analis, analis saham harus dapat mengungkapkan kemungkinan konflik kepentingan. 
e. SEC, memperluas objek reviewnya terhadap laporan keuangan perusahaan, me- ningkatkan 
kekuasaan untuk memaksa perusahaan melaksanakan peraturannnya dan menaikkan biaya 
hukuman terhadap setiap pelanggaran UU pasar modal. 
Semua ketentuan dalam SOX berlaku bagi perusahaan Amerika dan juga perusahaan Non Amerika. 
Baik yang mengeluarkan saham atau obligasi di pasar modal Amerika seperti tentu di New Yorks 
Stock Exchange. Tentu saja UU ini akan berpengaruh juga pada perusahaan Indonesia yang 
mendaftarkan sahamnya di pasar modal Amerika seperti PT Telkom, PT Indosat dan sebagainya. Jika 
hal ini berpengaruh maka sudah otomatis akan mempengaruhi professi akuntan di Tanah Air 
khususnya yang mengadit perusahaan yang dipengaruhi oleh Sarbanes Oxley Act itu. 
Daftar pustaka : 
http://lpai.co/ 
www. Coso.com 
http://auditorinternal.com/2010/02/15/mengenal-erm/

More Related Content

DOC
Pengendalian Intern dan COSO
PPTX
Pengendalian intern
PPT
Internal auditing
PDF
Quiz 6 pengendalian internal dan evaluasinya
PDF
Si pi, hutria angelina mamentu, hapzi ali, membandingkan kerangka pengendalia...
PPT
pengauditan 1 struktur pengendalian intern
PPTX
Pengendalian internal perusahaan bab 5 auditing
DOCX
Tugas 2, riview pengendalian internal
Pengendalian Intern dan COSO
Pengendalian intern
Internal auditing
Quiz 6 pengendalian internal dan evaluasinya
Si pi, hutria angelina mamentu, hapzi ali, membandingkan kerangka pengendalia...
pengauditan 1 struktur pengendalian intern
Pengendalian internal perusahaan bab 5 auditing
Tugas 2, riview pengendalian internal

What's hot (20)

PDF
Tugas Besar, SI & PI Yovie Aulia Dinanda (55518110057), Hapzi Ali, Implementa...
PDF
12. SI-PI, Gusti Ketut Suardika, Hapzi Ali, Internal Control over Financial R...
PDF
Si pi, fazril azi nugraha, hapzi ali, implementasi dan desain i co-fr, univer...
PDF
Si & Pi, christina aprilyani, hapzi ali, siklus proses review atas proses bis...
PPTX
Sistem informasi akuntansi (arry)
PPTX
Sistem pengendalian intern
PDF
Si & Pi, hanifah fuadah, hapzi ali, pengendalian internal, universitas mercu ...
PDF
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Implementasi Pengendalian Internal Atas...
PDF
15 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Implementasi Pengendalian Internal Ata...
PDF
BE & GG, Melania Bastian, Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA, Audit and Interna...
PDF
Sipi, min sururi anfusina, hapzi ali, internal control over financing imple...
DOC
Soal Pengendalian internal sia
DOCX
Hubungan struktur pengendalian intern dengan ruang lingkup pemeriksaan
PDF
Pengendalian Internal
PPT
Sistem informasi akuntansi- sistem pengendalian intern
PDF
SIA, FITRI YANTI, SURYANIH, STIAMI
PDF
sia, reyzel anwar, suryanih, stiami
PDF
KETERKAITAN ANTARA COSO DENGAN ICOFR
PDF
SI-PI, Irfan Syaifudin, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporting,...
PDF
SIA, MEGAWATI FAZMA, SURYANIH, STIAMI
Tugas Besar, SI & PI Yovie Aulia Dinanda (55518110057), Hapzi Ali, Implementa...
12. SI-PI, Gusti Ketut Suardika, Hapzi Ali, Internal Control over Financial R...
Si pi, fazril azi nugraha, hapzi ali, implementasi dan desain i co-fr, univer...
Si & Pi, christina aprilyani, hapzi ali, siklus proses review atas proses bis...
Sistem informasi akuntansi (arry)
Sistem pengendalian intern
Si & Pi, hanifah fuadah, hapzi ali, pengendalian internal, universitas mercu ...
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Implementasi Pengendalian Internal Atas...
15 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Implementasi Pengendalian Internal Ata...
BE & GG, Melania Bastian, Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA, Audit and Interna...
Sipi, min sururi anfusina, hapzi ali, internal control over financing imple...
Soal Pengendalian internal sia
Hubungan struktur pengendalian intern dengan ruang lingkup pemeriksaan
Pengendalian Internal
Sistem informasi akuntansi- sistem pengendalian intern
SIA, FITRI YANTI, SURYANIH, STIAMI
sia, reyzel anwar, suryanih, stiami
KETERKAITAN ANTARA COSO DENGAN ICOFR
SI-PI, Irfan Syaifudin, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporting,...
SIA, MEGAWATI FAZMA, SURYANIH, STIAMI
Ad

Similar to Audit internal control (20)

PPTX
Introduction to Internal Control Systems
PDF
3, SI & PI Yovie Aulia Dinanda, Hapzi Ali, Pengendalian Internal, Unsur-Unsur...
PPTX
ppt Pengendalian Internal.pptx
DOCX
3, si & pi,mislia, hapzi ali, si pengendalian internal, unsur unsur penge...
DOCX
SI PI, Fanny Ayu, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporting, Unive...
PPTX
sistem informasi akuntansi bab 7 perkuliahan
PDF
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporti...
PDF
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporti...
PDF
14 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Report...
PDF
14 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Report...
PDF
Si & pi, wawan pryono, hapzi ali, internal control over financial reporting ...
PPTX
Internal Control and COSO Framework chapter 11-Marisa Sinaga.pptx
PDF
15, SI & PI Yovie Aulia Dinanda, Hapzi Ali, Kombinasi Materi-Materi 9-13 (ICo...
PDF
14. si pi, riri pratiwi, prof hapzi, internal control over financial reportin...
DOCX
Be & gg, rinalto hutabarat, hapzi ali, Audit & Internal Control, universitas ...
DOCX
SI-PI,Ranti Pusriana,Hapzi Ali,INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICo...
PDF
SI-PI,Ranti Pusriana,Hapzi Ali,INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICo...
PDF
SI & PI, Hariz Abdul Najib, Hapzi Ali, Sistem Pengendalian Internal Dalam Per...
PDF
Si & Pi, sasi ngatiningrum, hapzi ali, pengendalian internal coso dan contohn...
PPTX
12. Prinsip-Prinsip PengendalianPrinsip-Prinsip Pengendalian.pptx
Introduction to Internal Control Systems
3, SI & PI Yovie Aulia Dinanda, Hapzi Ali, Pengendalian Internal, Unsur-Unsur...
ppt Pengendalian Internal.pptx
3, si & pi,mislia, hapzi ali, si pengendalian internal, unsur unsur penge...
SI PI, Fanny Ayu, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporting, Unive...
sistem informasi akuntansi bab 7 perkuliahan
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporti...
SI - PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Reporti...
14 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Report...
14 SI-PI, Yohana Premavari, Hapzi Ali, Internal Control Over Financial Report...
Si & pi, wawan pryono, hapzi ali, internal control over financial reporting ...
Internal Control and COSO Framework chapter 11-Marisa Sinaga.pptx
15, SI & PI Yovie Aulia Dinanda, Hapzi Ali, Kombinasi Materi-Materi 9-13 (ICo...
14. si pi, riri pratiwi, prof hapzi, internal control over financial reportin...
Be & gg, rinalto hutabarat, hapzi ali, Audit & Internal Control, universitas ...
SI-PI,Ranti Pusriana,Hapzi Ali,INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICo...
SI-PI,Ranti Pusriana,Hapzi Ali,INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICo...
SI & PI, Hariz Abdul Najib, Hapzi Ali, Sistem Pengendalian Internal Dalam Per...
Si & Pi, sasi ngatiningrum, hapzi ali, pengendalian internal coso dan contohn...
12. Prinsip-Prinsip PengendalianPrinsip-Prinsip Pengendalian.pptx
Ad

More from Erdha Reidha (12)

DOCX
Rmk bab 12 susanti nurul ramadani
DOCX
Rmk bab 12 shanty
DOCX
Rmk bab 11 susanti nurul ramadani
DOCX
Rmk bab 4 susanti nurul ramadani
DOCX
Rmk bab 2 susanti nurul ramadani
DOCX
Tugas rmk susanti nurul ramadani ch 6
DOCX
Tugas rmk ch 10 susanti nurul ramadani
DOCX
Tugas rmk ch 9 susanti nurul ramadani
DOCX
Tugas rmk susanti nurul ramadani ch 7
DOCX
Tugas rmk chapter 1 pengauditan
DOCX
Tugas rmk chapter 1 pengauditan
DOCX
Tugas hukum pajak
Rmk bab 12 susanti nurul ramadani
Rmk bab 12 shanty
Rmk bab 11 susanti nurul ramadani
Rmk bab 4 susanti nurul ramadani
Rmk bab 2 susanti nurul ramadani
Tugas rmk susanti nurul ramadani ch 6
Tugas rmk ch 10 susanti nurul ramadani
Tugas rmk ch 9 susanti nurul ramadani
Tugas rmk susanti nurul ramadani ch 7
Tugas rmk chapter 1 pengauditan
Tugas rmk chapter 1 pengauditan
Tugas hukum pajak

Audit internal control

  • 1. Apa itu COSO ?? Menurut Om Wiki, Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commissions yang dibentuk pada tahun 1985 bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. Definisi internal control menurut COSO Internal Control menurut COSO adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai:  Efektifitas dan efisiensi operasional  Reliabilitas pelaporan keuangan  Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku I. Pengertian Audit Internal Pada tahun 1949, AICPA mendefinisikan Internal Control (IC) sebagai rencana organi sasi dan semua metode yang terkoordinasi dan pengukuran-pengukuran yang diterapkan di perusahaan untuk mengamankan aktiva, meyakini keandalan dan akurasi data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasional dan mendorong ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang telah ditetapkan. Definisi ini diinteprestasikan oleh banyak pihak terdiri atas dua kelompok yaitu pengendalian administatif dan pengendalian akuntansi. Pengendalian administratif yang berhubungan dengan pencapaian tujuan perusahaan sedangkan pengendalian akuntansi terkait dengan penyajian laporan keuangan. Perluasan atas definisi IC dilakukan oleh AICPA berlaku mulai 1 Januari 1997. Redefinisi ini dipengaruhi oleh Laporan COSO sebagaimana disebutkan sebelumnya (1992). Laporan COSO menyatakan definisi Internal Control sebagai berikut : “Internal control is broadly defined as a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories:  l Effectiveness and efficiency of operations.  l Reliability of financial reporting.  l Compliance with applicable laws and regulations” Melalui Statement of Auditing Standar (SAS), AICPA mendefinisikan Internal Control sama dengan definisi COSO, yaitu suatu proses yang dipengaruhi oleh aktivitas Dewan Komisaris, Manajemen dan Pegawai, yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang wajar atas (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang
  • 2. berlaku. Berbeda dengan definisi pertama yang hanya mengaitkan pengendalian hanya dengan perencanaan, metode dan pengukuran, pada definisi berikutnya terkait dengan “proses yang dipengaruhi oleh aktivitas seluruh komponen organisasi”. Definisi ini mengandung makna yang lebih luas dari definisi sebelumnya. II. Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut: Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian interen: 1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment) Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. 2. Penilaian Resiko (Risk Assesment) Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya. 3. Prosedur Pengendalian (Control Procedure) Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:  Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.  Pelimpahan tanggung jawab.  Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.  Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional. 4. Pemantauan (Monitoring) Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
  • 3. Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan. 5. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication) Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan. Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal III . ERM versi COSO terdiri dari 8 komponen yang saling terkait. Kedelapan komponen ini diturunkan dari bagaimana manajemen menjalankan perusahaan dan diintegrasikan dengan proses manajemen. Kedelapan komponen ini diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan, baik tujuan strategis, operasional, pelaporan keuangan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Komponen-komponen tersebut adalah: 1. Lingkungan Internal (Internal Environment) – Lingkungan internal sangat menentukan warna dari sebuah organisasi dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap orang dalam organisasi tersebut. Di dalam lingkungan internal ini termasuk, filosofi manajemen risiko dan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas, dan lingkungan di mana kesemuanya tersebut berjalan. 2. Penentuan Tujuan (Objective Setting) – Tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulu sebelum manajemen dapat menidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi mempengaruhi pencapaian tujuan tersebut. ERM memastikan bahwa manajemen memiliki sebuah proses untuk menetapkan tujuan ddan bahwa tujuan yang dipilih atau ditetapkan tersebut terkait dan mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya. 3. Identifikasi Kejadian (Event Identification) – Kejadian internal dan eksternal yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi, dan dibedakan antara risiko dan peluang. Peluang dikembalikan (channeled back) kepada proses penetapan strategi atau tujuan manajemen. 4. Penilaian Risiko (Risk Assessment) – Risiko dianalisis dengan memperhitungkan kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi penentuan bagaimana seharusnya risiko tersebut dikelola. 5. Respons Risiko (Risk Response) – Manajemen memilih respons risiko –menghindar (avoiding), menerima (accepting), mengurangi (reducing), atau mengalihkan (sharing risk) – dan mengembangkan satu set kegiatan agar risiko tersebut sesuai dengan toleransi ( risk tolerance) dan risk appetite.
  • 4. 6. Kegiatan Pengendalian (Control Activities) – Kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan diimplementasikan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan efektif. 7. Informasi dan komunikasi (Information and Communication) – Informasi yang relevan diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan setiap orang menjalankan tanggung jawabnya. 8. Pengawasan (Monitoring) – Keseluruhan proses ERM dimonitor dan modifikasi dilakukan apabila perlu. Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang berjalan terus-menerus, melalui eveluasi secara khusus, atau dengan keduanya. IV. internal financial control dalam sarbox Bermula dengan banyaknya temuan kecurangan pada profesi akuntansi global yang merugikan stakeholder – terutama sejak kasus Enron, Worldcom, Xerox, Tyco, Global Crossing dan lainnya di tahun 2001. Oleh karena itu pemerintah Amerika Serikat menerbitkan undang-undang yang dapat melindungi stakeholder yaitu Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau kadang disingkat SOX atau Sarbox. Sarbaness-Oxley Act (SOX) diterbitkan untuk memproteksi kepentingan investor dengan cara menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, full disclosure, dan akuntabilitas dalam perusahaan. Pasal yang berkatian dengan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) adal ah 304 dan 404. Pasal 304 mewajibkan manajemen membuat pernyataan dalam laporan keuangan sedangkan pasal 404 mensyaratkan adanya laporan manajemen tahunan (annual management report) tentang pengendalian intern perusahaan atas pelaporan keuangan dan laporan manajemen tersebut merupakan subjek yang akan diaudit. SOX mewajibkan perusahaan yang listing di AS untuk membuat dokumentasi pengendalian kunci dan melaporkan kondisi pengendalian internnya secara periodik. • SOX Section 302 tentang ”Corporate Responsibility for Financial Reports” menetapkan bahwa pejabat eksekutif perusahaan (CEO & CFO) harus bertanggung jawab secara pribadi terhadap pernyataan prosedur pengendalian, internal control, dan jaminan atas kecurangan (fraud). • SOX section 404 tentang “Management Assessment of Internal Controls” mengatur ketentuan yang mewajibkan terselenggaranya audit SOA tahunan yang menunjukkan laporan pengendalian internal (internal control report). Jadi, selain adanya laporan auditor yang dilampirkan dalam laporan keuangan, juga terdapat laporan manajemen tentang keefektifan pengendalian intern yang diimplementasikan dalam perusahaan untuk mendukung reliabilitas laporan keuangan. Aturan pelaksanaannya bagi auditor dam manajemen telah diatur dalam PCAOB Auditing Standard No. 2 an audit of internal control over financial reporting performed in conjunction with an audit of financial statements dan AS No. 5 an audit of internal control over financial reporting that is integrated with an audit of financial statements. SEC dan PCAOB menganjurkan mengunakan kerangka acuan pengendalian internal COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) dan untuk pengendalian internal teknologi informasi disarankan menggunakan COBIT (Control Objectives for Information and related Technology), yang dikebangkan oleh ISACA (Information Systems Audit and Control Association) sekarang versi 4.1. Sarbanes Oxley itu menyajikan beberapa hal penting antara lain:
  • 5. a. Tanggungjawab Perusahaan, semua yang terafiliasi dalam perusahaan semakin diminta dan diaktifkan seperti Komite Audit, Internal Auditor, pemisahan yang lebih jelas antara audit service dengan non-audit service, dan perlunya persetujuan dan pengungkapan atas semua jasa non-audit. Direktur Utama perusahaan serta Direktur keuangan harus membuat pernyataan bahwa laporan keuangan yang disajikannya adalah akurat dan tidak menimbulkan salah tafsir dan telah menerapkan sistem pengawasan internal yang sehat dan tidak ada keterkaitan pinjaman mereka kepada perusahaan. b. Auditor, independensi akuntan publik diperketat lagi dengan kewajiban mempertahan- kan independensi dan membentuk Dewan Pengawas Akuntan Publik serta melarang pemberian jasa non audit diluar jasa perpajakan dan adanya kewajiban untuk menggilir pelaksana dan penanggungjawab audit. c. Pengungkapan diperluas, manajemen dan auditor setiap tahun harus menilai sistem pengendalian internal. Seperti halnya di industri perbankan maka semua pembiayaan yang bersifat off -balance sheet dan pembiayaan yang bersifat kontingensi harus diungkapkan. Laporan proforma wajib disajikan. Transaksi saham intern harus dilaporkan dalam jangkawa waktu dua hari. Beberapa informasi tertentu yang dianggap penting harus di laporkan dalam “real time”. d. Analis, analis saham harus dapat mengungkapkan kemungkinan konflik kepentingan. e. SEC, memperluas objek reviewnya terhadap laporan keuangan perusahaan, me- ningkatkan kekuasaan untuk memaksa perusahaan melaksanakan peraturannnya dan menaikkan biaya hukuman terhadap setiap pelanggaran UU pasar modal. Semua ketentuan dalam SOX berlaku bagi perusahaan Amerika dan juga perusahaan Non Amerika. Baik yang mengeluarkan saham atau obligasi di pasar modal Amerika seperti tentu di New Yorks Stock Exchange. Tentu saja UU ini akan berpengaruh juga pada perusahaan Indonesia yang mendaftarkan sahamnya di pasar modal Amerika seperti PT Telkom, PT Indosat dan sebagainya. Jika hal ini berpengaruh maka sudah otomatis akan mempengaruhi professi akuntan di Tanah Air khususnya yang mengadit perusahaan yang dipengaruhi oleh Sarbanes Oxley Act itu. Daftar pustaka : http://lpai.co/ www. Coso.com http://auditorinternal.com/2010/02/15/mengenal-erm/