PANDUAN 
BIMBINGAN DAN KONSELING 
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR 
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 
2014
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
KATA PENGANTAR 
Sejak tahun 1960-an perangkat upaya pendidikan di tanah air mendapat 
semacam unsur pembaharuan, yaitu dengan mulai dikembangkannya pelayanan 
Bimbingan dan Penyuluhan (nama pada waktu itu, disingkat BP, dan sekarang 
menjadi Bimbingan dan Konseling, disingkat BK). Setelah dilakukannya 
persiapan awal yang cukup memadai, yaitu diselenggarakannya program 
pendidikan Sarjana BP/ BK di sejumlah IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu 
Pendidikan) dan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di Indonesia 
yang tamatannya mulai bekerja di satuan-satuan pendidikan (terutama SMP dan 
SMA), Kurikulum 1975 secara resmi mengintegrasikan pelayanan BP dalam 
upaya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah. Integrasi demikian itu 
berlanjut dan berkembang terus mengikuti dinamika perubahan kurikulum, yaitu 
Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006, sampai Kurkulum 2013 
yang diberlakukan sejak tahun 2013. 
Seiring dengan kemajuan pengembangan teori dan praktik pelayanan BP/ 
BK, peraturan perundangan dan pelaksanaannya secara legal mewadahi substansi 
bidang BP/ BK itu yang semakin memperkuat integrasi bidang BK ke dalam 
upaya pendidikan. Tonggak utama yang menandai integrasi bidang BP/ BK ke 
dalam pendidikan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 6 yang menyatakan 
bahwa konselor termasuk ke dalam kualifikasi pendidik. Ketentuan pokok ini 
setiap kali semakin jelas menjadi isi dan mewarnai berbagai peraturan legal, baik 
berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan lainnya terkait 
dengan upaya pendidikan dan pembinaan pribadi individu. Aturan legal demikian 
itu yang terbaru adalah Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendkbud) 
Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Permendikbud ini, 
khususnya materi Lampiran IV Bagian VIII, menetapkan dengan jelas berbagai 
hal tentang substansi pokok pelayanan BK dalam kaitannya dengan implementasi 
kurikulum yang diberlakukan, yaitu: 
i Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
1. Dalam penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Guru 
BK atau Konselor menjadi anggota dalam tim penyusun yang diketahui 
oleh Kepala Sekolah/ Madarasah. 
2. Implementasi Kurikulum 2013 mencakup berbagai kerangka konseptual 
dan operasional tentang: strategi pembelajaran, sistem kredit semester, 
penilaian hasil belajar, dan pelayanan Bimbingan dan Konseling. 
3. Subtansi Bimbingan dan Konseling disiapkan untuk memfasilitasi satuan 
pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan 
dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan 
karakteristik peserta didik. Selain itu Bimbingan dan Konseling juga 
dimaksudkan untuk memfasilitasi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru 
BK) atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik 
yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, 
seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang. 
4. Guru BK atu Konselor menggunakan pedoman umum pembelajaran yang 
tertuang di dalam Permendikbud. 
5. Konsep dan strategi pelayanan Bimbingan dan Konseling, tentang : 
a. Konsep BK 
b. Jenis layanan (10 jenis layanan) 
c. Kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung) 
d. Format pelayanan (6 format) 
e. Program pelayanan (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan 
harian) 
f. Arah pelayanan (pelayanan dasar, pengembangan, peminatan, 
teraputik, dan diperluas) 
g. Waktu dan posisi pelaksanaan pelayanan : 
1) Kegiatan klasikal dan nonklasikal 
2) Kegiatan di dalam dan di luar waktu pembelajaran 
ii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
3) Keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan 
antarjenjang kelas 
h. Pihak terkait : 
1) Pelaksana BK di SD/ MI/ SDLB adalah Guru Kelas, di SMP/ 
MTs/ SMPLB dan di SMA/ MA/ SMALB/ SMK/ MAK 
adalah Guru BK atau Konselor. 
2) Rasio Guru BK atau Konselor dan peserta didik asuhannya 
adalah 1 : 150. 
3) Jika diperlukan Guru BK atau Konselor di SLTP/ SLTA dapat 
diminta dan membantu menangani masalah peserta didik di 
SD/ MI dalam rangka alih tangan kasus. 
4) Guru BK atau Konselor bekerja sama dengan Pimpinan Satuan 
Pendidikan, Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, Orangtua dan 
pihak lain di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk 
suksesnya pelayanan BK. 
6. Manajemen pelayanan BK di sekolah menjadi bagian integral dari 
manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. 
Demikianlah selengkapnya pokok-pokok konsep dan strategi pelayanan 
BK yang diamanatkan melalui Permendikbud Nomor 81A/ 2013 tersebut. Hal ini 
sengaja kami kutipkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sepenuhnya, 
sebagaimana juga diamanatkan di dalam Permendikbud, yaitu agar Kurikulum 
2013 dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh pemangku 
kepentingan utamanya para Guru Mata Pelajaran, Kepala Sekolah, Wakil Kepala 
Sekolah, Wali Kelas, Guru BK atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah, 
dan Pembina Kegiatan Ekstra Kurikuler. Dalam kaitan ini kami memberikan 
penghargaan yang tinggi kepada Pengurus Besar ABKIN (Asosiasi Bimbingan 
dan Konseling Indonesia) yang telah sepenuhnya menerima segenap ketetapan 
yang ada di dalam Permendikbud dalam suratnya kepada Menteri Pendidikan dan 
iii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Kebudayaan Nomor 004/ PB-ABKIN/ III/ 2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang 
ucapan terima kasih atas diterbitkan dan diberlakukannya Permendikbud yang 
dimaksudkan itu. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa materi Permendikbud 
itu, khususnya berkenaan dengan substansi BK, sangat sesuai dengan arah dan 
materi pengembangan ilmu dan teknologi BK serta memberikan dasar dan arah 
konkrit tentang pelaksanaan BK di satuan-satuan pendidikan, dan Pengurus Besar 
ABKIN mendukung sepenuhnya untuk terealisasikannya materi Permendikbud. 
Dengan demikian kami yakin bahwa seluruh anggota dan fungsionaris ABKIN, 
yang Guru BK atau Konselor berada di dalamnya, akan mengantar, mengawal, 
menunjang, memfasilitasi, dan berusaha keras mewujudkan secara sungguh-sungguh 
substansi yang diamanatkan di dalam Permendikbud. 
Satu lagi yang perlu kami sampaikan adalah tentang terintegrasikannya 
substansi pelayanan BK dalam upaya pendidikan secara menyeluruh. Integrasi 
tersebut terkait langsung dengan pengertian pendidikan sebagaimana 
diungkapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem 
Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 1 Butir 1 yang mengemukakan bahwa upaya 
pendidikan meliputi lima komponen pokok, yaitu bahwa pendidikan adalah : 
1. Usaha sadar dan terencana. 
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses belajar. 
3. Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. 
4. Untuk memiliki : 
a. Kekuatan spiritual keagamaan. 
b. Pengendalian diri. 
c. Kepribadian. 
d. Kecerdasan. 
e. Akhlak mulia. 
f. Keterampilan. 
5. Yang semuanya itu diperlukan baginya (peserta didik), masyarakat, 
bangsa, dan negara. 
iv Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Memperhatikan bahwa pelayanan BK adalah bagian integral dari upaya 
pendidikan, maka pelayanan BK seharusnyalah menjadikan semua komponen 
pokok tersebut di atas sebagai isi dan arah pelayanan BK terhadap peserta didik. 
Dengan demikian, segenap materi dan strategi pelayanan BK memenuhi kaidah-kaidah 
belajar dan proses pembelajaran, disadari dan direncanakan untuk 
mengaktifkan peserta didik dalam mencapai hasil pendidikan dengan keenam 
penguasaan dan kegunaan yang ada di dalam pengertian pendidikan itu. Perlu 
pula disadari bahwa bimbingan dan konseling bukanlah mata pelajaran. Oleh 
karenanya, Guru BK atau Konselor harus benar-benar mampu mewujudkan dan 
menegaskan perbedaan antara materi dan strategi pelayanan BK dengan materi 
dan strategi pengajaran mata pelajaran, meskipun keduanya harus secara 
terintegrasikan memperkaya upaya pendidikan (dengan lima komponen 
pendidikan tersebut di atas) untuk mengembangkan potensi peserta didik secara 
optimal. 
Dengan terbit dan diberlakukannya buku Panduan ini kami berharap 
untuk dapat dioptimalkannya peran semua pihak di dalam maupun di luar satuan 
pendidikan, yaitu yang terkait langsung dengan penyelenggaran pelayanan BK, 
sebagai fasilitator, penunjang, pengawal, pengawas, dan pembina pelayanan yang 
dimaksudkan, untuk sebesar-besarnya melaksanakan pelayanan BK dalam rangka 
keberhasilan optimal satuan pendidikan dan upaya pendidikan secara 
menyeluruh. Lembaga penyiapan Guru BK atau Konselor, yaitu program 
pendidikan Sarjana BK dan program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) tidak 
terkecuali, termasuk dalam harapan kami sepenuhnya. 
Jakarta, Mei 2014 
Direktur Pembinaan SMP 
Didik Suhardi, Ph.D. 
NIP. 196312031983031004. 
v Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
DAFTAR ISI 
Kata Pengantar 
Daftar Isi 
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... .1 
A. Latar Belakang...................................................................................1 
B. Landasan Hukum...............................................................................3 
C. Tujuan.................................................................................................4 
D. Sasaran................................................................................................5 
1. Sasaran Penggunaan 
2. Sasaran Pelayanan 
BAB II KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN 
BIMBINGAN DAN KONSELING........................................................7 
A. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik.................................7 
1. Arah Transisi Perkembangan 
2. Dampak Transisi Perkembangan 
3. Tugas Perkembangan 
B. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling....................................11 
1. Pengertian 
2. Paradigma 
3. Visi dan Misi 
4. Tujuan dan Fungsi 
5. Arah Pelayanan 
6. Prinsip dan Asas 
C. Bidang Bimbingan dan Konseling...............................................17 
1. Perkembangan Kehidupan Pribadi 
2. Perkembangan Kehidupan Sosial 
vi Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
3. Perkembangan Kemampuan Belajar 
4. Perkembangan Kehidupan Karir 
D. Komponen Operasional Pelayanan.............................................17 
1. Jenis Layanan 
2. Kegiatan Pendukung 
3. Format Pelayanan 
4. Materi Pelayanan 
5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan 
6. Strategi Operasional Pelayanan 
E. Arah dan Materi Pelayanan Peminatan......................................31 
1. Konsep Dasar Peminatan 
2. Tingkat Arah Peminatan 
3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan 
BAB III PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN 
KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA...............39 
A. Volume Kegiatan...........................................................................39 
1. Sasaran Pelayanan 
2. Beban Kerja 
3. Perluasan Tugas 
B. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Kegiatan...................................41 
1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam 
Pembelajaran 
2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan 
C. Program Pelayanan......................................................................42 
1. Penyusunan Program 
2. Jenis Program 
D. Realisasi Kegiatan Pelayanan.....................................................45 
vii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
1. Perencanaan Kegiatan 
2. Pelayanan Klasikal Terjadwal 
3. Pelayanan Nonklasikal 
4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan 
5. Penilaian 
6. Pelaporan 
E. Pelaksanaan Pelayanan Peminatan............................................55 
1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan 
2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan 
3. Rekomendasi Arah Peminatan 
F. Realisasi Kegiatan Pelayanan Mingguan..................................64 
1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran 
2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran 
3. Kegiatan Pelayanan Peminatan 
G. Pengawasan dan Pembinaan......................................................72 
1. Pengawasan 
2. Pembinaan 
BAB IV MANAJEMEN PELAYANAN BIMBINGAN 
DAN KONSELING..........................................................................74 
A. Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling..............................75 
1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK 
2. Fasilitas UPBK 
3. Tugas Pokok Koordinator BK 
B. Peran Pimpinan Satuan Pendidikan.........................................81 
1. Pembentukan UPBK 
2. Implementasi Kebijakan 
3. Pengembangan Kelembagaan 
C. Akuntabilitas Kelembagaan......................................................83 
viii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan 
Pengimplementasiannya 
2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor 
3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan 
BAB V PENUTUP.........................................................................................87 
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................88 
LAMPIRAN.................................................................................................89 
ix Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
DAFTAR MATRIKS 
Matriks 1. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan 
Bidang BK .................................................................................22 
Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan 
Jenis Layanan BK ......................................................................23 
Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan 
Kegiatan Pendukung BK ...........................................................24 
Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan 
Format Pelayanan BK ...............................................................25 
DAFTAR GAMBAR 
Gambar 1. Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran dalam 
Pelayanan BK..............................................................................30 
Gambar 2. Denah Ruangan Kantor UPBK....................................................80 
DAFTAR DIAGRAM 
Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan.................................................35 
Diagram 2. Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK.................35 
DAFTAR TABEL 
Tabel 1. Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu 
oleh Guru BK atau Konselor...........................................................40 
Tabel 2. Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema) 
Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP...........................50 
x Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
DAFTAR LAMPIRAN 
Lampiran 1. Contoh Objek/ Subtansi Layanan/ Kegiatan 
Pendukung BK..............................................................................90 
Lampiran 2. Tema dan Subtema Materi Pelayanan BK..................................99 
Lampiran 3. Program Pelayanan BK.............................................................108 
3a. Program Tahunan 
3b. Program Semesteran (Rincian dari Program Tahunan) 
3c. Program Mingguan/ Harian 
Lampiran 4. Contoh RPL Format Klasikal dan Nonklasikal.........................119 
4a. Rincian Format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP 
4b. RPL Format Klasikal (Oleh Surahma Wahyu) 
4c. RPL Format Klasikal (Oleh Nora Afrida) 
4d. RPL Format Nonklasikal (Oleh Nora Afrida) 
4e. RKP Format Klasikal (Oleh Dian Purbo Utomo) 
Lampiran 5. Contoh RPL, LAPELPROG, dan RPL Lanjutan......................145 
5a. RPL Awal Format Klasikal (Oleh Latif Indra) 
5b. LAPELPROG Pelaksanaan RPL Format Klasikal 
(Oleh Latif Indra) 
5c. RPL Lanjutan Format Nonklasikal (Oleh Latif Indra) 
5d. Rekapitulasi LAPEPROG untuk Pelayanan dalam 
Satu Minggu 
Lampiran 6. Contoh Jenis dan Frekuensi Layanan yang 
Dijalani Peserta Didik.............................................................159 
Lampiran 7. Contoh Daftar Nilai Hasil Kegiatan 
Pelayanan BK.........................................................................160 
. 
Lampiran 8. Alat Penelusuran Minat Peserta Didik SMP...........................161 
Lampiran 9. Lembar Rekomendasi Peminatan 
Peserta Didik SMP.................................................................168 
xi Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
1 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
BAB I 
PENDAHULUAN 
A. LATAR BELAKANG 
Peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh 
dengan tekanan, paradoks dan ketidakmenentuan. Dalam konteks kehidupan 
tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk 
berkembang secara efektif, produktif dan bermartabat serta bermaslahat bagi 
diri sendiri dan lingkungannya. Dengan kata lain, sebagai individu yang sedang 
berkembang, peserta didik diharapkan dapat menjalani kehidupan efektif sehari-hari 
(KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T). 
Dalam kaitannya dengan upaya pendidikan, pernyataan di atas sejalan 
dengan makna pendidikan yang termaktub dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1, bahwa: 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana 
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif 
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, 
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan 
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
Pengembangan potensi menjadi kompetensi hidup memerlukan sistem 
pelayanan pendidikan di sekolah yang tidak hanya mengandalkan pelayanan 
pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga 
pelayanan bantuan khusus yang lebih bersifat psiko-edukasi melalui pelayanan 
Bimbingan dan Konseling (disingkat BK). Berbagai aktivitas BK dapat 
diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik 
yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan 
kolaboratif agar setiap peserta didik betul-betul mencapai kompetensi 
perkembangan atau pola perilaku dalam kondisi yang diharapkan. 
Dalam Kurikulum 2013 pelayanan BK semakin penting, sejak pengawalan 
implementasi Kurikulum 2013, terutama dalam menghadapi tantangan internal ke 
depan, yaitu bahwa pada tahun 2045 Indonesia diharapkan memiliki sumber daya 
manusia (SDM) dalam kategori Generasi Emas, yaitu generasi produktif, 
inovatif, kreatif, dan afektif. Guna mewujudkan proses pendidikan yang baik
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
serta mempersiapkan SDM yang unggul sebagaimana dimaksudkan itu, maka 
Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dititikberatkan 
pada proses pendidikan yang memberi kesempatan lebih kepada peserta didik 
untuk mengembangkan kemampuan dan minatnya secara benar-benar terarah dan 
optimal. Di samping itu generasi Indonesia harus memiliki minat luas dalam 
kehidupan, kesiapan untuk bekerja, kecerdasan yang sesuai dengan bakat dan 
minatnya, serta rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya. 
Kurikulum 2013 meliputi program pembelajaran yang mengintegrasikan 
program peminatan peserta didik sebagai suatu proses pemilihan dan 
pengambilan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman 
potensi diri dan peluang yang ada di satuan pendidikan serta masyarakat pada 
umumnya. Muatan peminatan peserta didik meliputi peminatan akademik, 
vokasi, dan pilihan lintas peminatan serta pendalaman peminatan. Dalam konteks 
tersebut, pelayanan BK membantu peserta didik untuk memahami, menerima, 
mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan arah perkembangan 
pribadi serta keputusan dirinya secara bertanggungjawab. Di samping itu, 
pelayanan BK membantu peserta didik dalam memilih, meraih dan 
mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan 
sejahtera. 
Sesuai dengan arah dan spirit Kurikulum 2013, paradigma pelayanan BK 
didasarkan pada pandangan bahwa setiap peserta didik memiliki potensi untuk 
berkembang secara optimal. Perkembangan optimal tersebut bukan sebatas 
tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, 
melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta 
didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat, aktif, produktif dan 
bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika 
kehidupan yang dihadapinya. 
Setiap peserta didik satu dengan lainnya dapat berbeda kecerdasan, bakat, 
minat, kecenderungan pribadi, kondisi fisik dan latar belakang keluarga serta 
kemampuan dan pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan 
adanya perbedaan kondisi diri dan kemungkinan masalah yang dihadapi peserta 
didik yang memerlukan bantuan. Pelayanan BK sebagai upaya profesional 
bertanggung jawab membantu peserta didik dan membina kondisi sebagaimana 
diharapkan serta mengatasi masalah mereka. Pelayanan BK mencakup kegiatan 
yang bersifat pemahaman, pencegahan, perbaikan dan pengentasan, serta 
pemeliharaan dan pengembangan. 
2 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Pelayanan BK dalam implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan oleh Guru 
Bimbingan dan Konseling (disingkat Guru BK) atau Konselor sesuai dengan 
tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, 
dan khususnya membantu peserta didik mencapai perkembangan diri yang 
optimal, mandiri dan mampu mengendalikan diri, serta sukses dalam 
kehidupannya. Untuk tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja 
antara Guru BK atau Konselor, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah/madrasah, 
staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran 
proses dan pengembangan peserta didik secara utuh dan optimal, baik dalam 
bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karir. 
Buku Panduan ini memberikan arah berkenaan dengan konsep dasar dan 
kegiatan serta manajemen operasional pelayanan BK terkait dengan kinerja Guru 
BK atau Konselor di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satuan pendidikan 
yang sederajat. Secara lebih terfokus, materi buku Panduan ini merupakan arahan 
untuk dapat diimplementasikannya ketentuan sebagaimana diamanahkan dalam 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang 
Implementasi Kurikulum, khususnya Lampiran IV Bagian VIII, yaitu berkenaan 
dengan Pelayanan Bimbingan dan Konseling. 
3 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. LANDASAN HUKUM 
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang 
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 
4301); 
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang 
Guru; 
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik 
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik 
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan 
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas 
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar 
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); 
4. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan 
Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional 
Guru dan Angka Kreditnya; 
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 
Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi 
Konselor ; 
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 
54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan 
Menengah 
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 
65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah 
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 
68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; 
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 
81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, Lampiran IV Bagian 
VIII; 
4 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
C. TUJUAN 
Buku Panduan ini bertujuan untuk: 
1. Memandu Guru BK atau Konselor dalam memfasilitasi satuan pendidikan 
untuk mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab 
ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik 
peserta didik, melalui pelayanan BK. 
2. Memandu Guru BK atau Konselor dalam menyelenggarakan BK di SMP 
agar peserta didik SMP dapat mencapai perkembangan optimal, mandiri 
dan mampu mengendalikan diri, bahagia lahir batin, dalam kehidupan 
efektif sehari-hari (KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari 
yang terganggu (KES-T). 
3. Memfasilitasi Guru BK atau Konselor dan tenaga pendidik lainnya di SMP 
dalam menyelenggarakan pelayanan BK sebagai bagian utuh dari proses 
pendidikan yang sesuai dengan karakteristik, kemampuan, kebutuhan, dan 
minat peserta didik; 
4. Memfasilitasi peserta didik secara aktif mengembangkan potensi mereka 
secara optimal dalam bidang pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan 
arah karir.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
5. Mengoptimalkan implementasi Kurikulum 2013 yang terselenggarakan 
oleh seluruh pemangku kepentingan terutama para Guru Mata Pelajaran 
atau Wali Kelas, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Bimbingan 
dan Konseling atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah, dan 
Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler, yang mana optimalisasi ini 
mengarahkan terwujudkannya mutu SMP yang berakreditasi tinggi, yaitu 
akreditasi A. 
6. Memberikan acuan kepada Guru BK atau Konselor dalam memonitor, 
mengevaluasi, dan mensupersivi penyelenggaraan bimbingan dan 
konseling di SMP. 
5 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
D. SASARAN 
1. Sasaran Penggunaan 
Sasaran buku panduan ini terutama adalah Guru BK atau Konselor 
bersama mitra kerja sesuai dengan peranan masing-masing dalam satuan 
pendidikan SMP, yaitu: 
a. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab keseluruhan program 
pendidikan, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP; 
b. Guru Mata Pelajaran, yang secara langsung melaksanakan kegiatan 
pembelajaran kepada peserta didik yang mana peserta didik tersebut 
memperoleh pelayanan BK dari Guru BK atau Konselor; 
c. Wali Kelas, yang mengelola rombongan belajar peserta didik yang 
menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor; 
d. Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, yang mengintegrasikan 
program BK ke dalam keseluruhan program pendidikan, yaitu 
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP; 
e. Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, yang membina kegiatan 
kesiswaan yang mana peserta didiknya memperoleh pelayanan BK dari 
Guru BK atau Konselor ; 
f. Pengawas bidang BK, yang secara langsung memberikan penilaian, 
arahan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pelayanan BK di sekolah; 
2. Sasaran Pelayanan 
a. Sasaran utama pelayanan sebagaimana di bahas dalam buku Panduan ini 
adalah peserta didik yang menjadi tanggungjawab pembinaan satuan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
SMP yang bersangkutan. Dalam hal ini, masing-masing Guru BK atau 
Konselor di setiap satuan pendidikan SMP mengampu minimal 150 
orang peserta didik pertahun untuk mendapatkan pelayanan BK secara 
penuh, dalam arti setiap peserta didik berhak mendapat pelayanan sesuai 
dengan kebutuhannya, baik melalui kegiatan layanan klasikal maupun 
nonklasikal, dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam 
pembelajaran; 
b. Sasaran pelayanan lainnya adalah pihak-pihak terkait lainnya, terutama 
orang tua dan anggota keluarga, berkenaan dengan kondisi dan 
perkembangan peserta didik dalam menjalani studi di SMP. 
6 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
7 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
BAB II 
KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN 
BIMBINGAN DAN KONSELING 
A. KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK 
1. Arah Transisi Perkembangan 
Sesuai dengan usia perkembangannya, peserta didik SLTP pada 
umumnya, termasuk SMP berada pada masa remaja awal. Remaja adalah 
individu yang berada pada suatu periode dalam rentang hidup ketika 
individu mengalami transisi pada sebagian besar aspek penting 
perkembangan/ kehidupan anak-anak menuju perkembangan/ kehidupan 
remaja dan selanjutnya orang dewasa. Transisi/perubahan-perubahan 
mendasar yang dialami remaja menurut Stenberg (1993 : 6-8) meliputi 
transisi biologis, transisi kognitif, dan transisi sosial. 
a. Transisi Biologis 
Sebagai remaja, peserta didik usia SLTP, termasuk SMP mengalami 
perubahan yang sangat mencolok pada aspek biologisnya dibandingkan 
dengan masa-masa sebelumnya. Besarnya tubuh, proporsi dan bentuk tubuh 
secara cepat berubah menyerupai orang dewasa. Pada masa ini muncul ciri-ciri 
sex sekunder sebagai akibat pematangan organ-organ seksual dan 
kelenjar-kelenjar tertentu. Kematangan organ-organ seksual antara lain 
menyebabkan remaja wanita mengalami menarchy (menstruasi yang 
pertama) dan remaja pria mengalami ejakulasi yang pertama, yang 
sekaligus menandai bahwa mereka mampu mereproduksi keturunan. 
Munculnya menstruasi dan ejakulasi bagi sebagian remaja kadang membawa 
persoalan tersendiri, terlebih bagi mereka yang kurang dapat menerima 
keadaan fisik akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi itu. 
Kematangan fisik dan seksual akan berpengaruh terhadap cara pandang 
remaja terhadap diri mereka sendiri, dan juga pada bagaimana remaja 
dipandang dan diperlakukan oleh orang lain. Hal ini antara lain 
menyebabkan remaja sangat peka terhadap penilaian orang lain terutama 
teman sebayanya. Selain itu, kematangan biologis remaja juga memunculkan 
ketertarikan remaja terhadap lawan jenisnya. Ketertarikan ini menimbulkan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
dinamika perilaku yang khas pada remaja, yang semua ini membutuhkan 
pendampingan dari orang dewasa termasuk Guru BK atau Konselor di 
sekolah. 
8 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Transisi Kognitif 
Ditinjau dari aspek perkembangan kognitifnya, peserta didik SMP 
berada pada tahap formal operational di mana individu telah mampu 
berfikir secara abstrak dan hipotetis. Pada masa sebelumnya (masa anak), 
individu berada pada tahap concrete operational dimana individu baru 
mampu berfikir kongkrit. Karena perkembangan kemampuan kognitifnya, 
pada masa remaja apa saja dapat menjadi obyek pikirannya, bahkan 
pikiran-pikiran mereka sendiri. Hal ini menjadikan remaja bersifat 
egosentris. Pada diri remaja terbentuk personal fable yaitu keyakinan 
bahwa dirinya adalah unik sehingga berhak memiliki pikiran-pikiran dan 
perasaan-perasaan yang berbeda dengan orang lain. Tingkah laku yang 
mudah diamati sebagai akibat dari transisi kognitif antara lain munculnya 
rasa ingin tahu yang besar terhadap banyak hal, suka membangkang 
(terutama untuk hal-hal yang menurut pemikiran mereka sulit dimengerti), 
susah diatur, ingin dipahami dan ingin serba dimaklumi, dan lain-lain. Dari 
kaca mata orang tua, keadaan yang demikian menyebabkan remaja 
mendapatkan cap sebagai remaja nakal. Sebaliknya, remaja merasa bahwa 
orang tua dan orang dewasa lain (termasuk di dalamnya guru) tidak dapat 
dan tidak mau memahami problema remaja. Keadaan yang demikian 
menuntut Guru BK atau Konselor khususnya, memahami perkembangan 
kognitif peserta didik (remaja). Pemahaman demikian itu harus diwujudkan 
dalam bentuk penciptaan kondisi yang bersifat menerima, memahami, 
bersahabat, memberikan semangat dan memperkembangkan. 
c. Transisi Sosial 
Karena keadaan fisik dan kemampuan kognitif remaja berubah (sudah 
bukan anak-anak lagi), maka lingkungan sosial menuntut remaja 
memainkan peran yang berbeda daripada ketika mereka masih kanak-kanak 
dan anak-anak. Namun sayang, orang dewasa sering tidak konsisten 
memperlakukan remaja. Kadang-kadang remaja masih diperlakukan sebagai 
anak-anak, tetapi pada saat yang berbeda orang dewasa menuntut remaja 
bertindak seperti orang dewasa. Remaja menjadi bingung karena ketidak-konsistenan 
orang dewasa. Remaja merasa bahwa orang dewasa tidak dapat 
memahami mereka. Keadaan ini sering menjadikan remaja sebagai suatu
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
kelompok yang eksklusif karena hanya sesama merekalah dapat saling 
memahami. Keadaan demikian menyebabkan ikatan remaja terhadap teman 
sebaya menjadi sangat kuat. Keadaan ini pula yang menyebabkan 
konformitas remaja terhadap kelompok sebaya mereka meningkat. 
Konformitas remaja terhadap kelompok sebaya menyebabkan warna 
kegiatan kelompok yang diikuti oleh remaja akan sangat mewarnai dirinya. 
9 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Dampak Transisi Perkembangan 
Ketiga transisi fundamental di atas, akan membawa banyak 
konsekuensi pada transisi di berbagai aspek perkembangan lain seperti: 
a. Transisi emosionalitas, yang menunjukkan bahwa pada masa ini, remaja 
menjadi sangat peka dan relatif emosional, mudah tersinggung, perasaan 
meledak-ledak. Di sisi lain, emosi remaja juga mudah terharu, mudah 
berempati, dan mudah terpengaruh terutama ketika mereka terdorong oleh 
pikiran dan perasaan senasib. 
b. Transisi keberagamaan. Pada masa remaja, keragu-raguan terhadap 
agama yang awalnya telah dianutnya muncul sebagai akibat dari 
perkembangan kognitifnya yang mulai memasuki tahap berfikir kritis 
hipotetis. Tidak jarang remaja mengajukan pertanyaan yang 
menunjukkan kesangsian mereka terhadap konsep-konsep agama yang 
sebelumnya sudah tertanam dalam keyakinan mereka. 
c. Transisi hubungan keluarga. Hubungan harmonis yang telah tercipta 
dalam suatu keluarga, tiba-tiba sedikit berubah/goyah ketika anak-anak 
mereka menginjak remaja. Hal ini terjadi karena biasanya remaja banyak 
menentang dan emosional. Di lain pihak, orang tua (terutama yang 
kurang memahami perkembangan remaja), terlalu cepat menilai, terlalu 
kritis dan menghukum serta banyak menuntut karena melihat fisik 
remaja sudah bukan anak-anak lagi. 
d. Transisi moralitas, yaitu peralihan dari moralitas anak 
(preconventional reasoning yang berorientasi menghindari hukuman, 
dan berorientasi mengejar ganjaran) ke arah moralitas yang lebih 
dewasa (post conventional reasoning). Sering kali, dalam transisi 
moralitas ini terjadi pelanggaran terhadap standard norma lingkungan 
sosial, baik pelanggaran aturan di rumah, sekolah, maupun pelanggaran 
hukum.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Transisi atau perubahan-perubahan yang sangat cepat yang terjadi selama 
masa remaja sering menimbulkan kegoncangan dan ketidak-pastian. Dalam 
menghadapi badai perkembangan ("storm and stress") banyak remaja yang 
berhasil melaksanakan tugas-tugas perkembangan secara wajar, namun 
banyak pula remaja yang gagal dan kandas terhempas ke dalam berbagai 
tingkah laku menyimpang yang tidak sesuai dengan tugas-tugas 
perkembangan yang dituntutkan kepada remaja. Oleh karena itu pelayanan 
BK hadir untuk memfasilitasi semua siswa ke arah pencapaian tugas 
perkembangan secara optimal. 
10 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
3. Tugas Perkembangan 
Tugas-tugas perkembangan adalah serangkaian tugas yang harus 
diselesaikan oleh individu pada suatu masa perkembangan tertentu. Tugas 
perkembangan muncul dan disusun sebagai kombinasi antara konsekuensi 
pertumbuhan fisik, kematangan kognitif, dan tuntutan-tuntutan sosial terhadap 
individu yang berada suatu masa perkembangan tertentu. Keberhasilan 
individu menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada suatu masa 
perkembangan akan menjadi modal dan mempermudah pencapaian tugas-tugas 
perkembangan pada masa berikutnya. Sebaliknya, kegagalan individu 
dalam menyelesaikan tugas-tugas suatu masa perkembangan, akan 
menghambat pencapaian tugas-tugas perkembangan pada masa berikutnya. 
Tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan individu pada masa 
remaja adalah: 
a. Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya 
baik pria maupun wanita. 
b. Mencapai peran sosial pria, dan wanita. 
c. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif. 
d. Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab. 
e. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang 
dewasa lainnya. 
f. Mempersiapkan karier ekonomi. 
g. Mempersiapkan perkawinan dan keluarga. 
h. memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan untuk 
berperilaku – mengembangkan ideologi.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
B. KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING 
11 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
1. Pengertian 
a. Pelayanan bimbingan dan konseling (BK), sebagai bagian dari upaya 
pendidikan, pada satuan pendidikan merupakan usaha membantu peserta 
didik dalam rangka pengembangan potensi mereka secara optimal. 
Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta 
masalah yang dihadapi peserta didik dalam proses perkembangan diri 
secara optimal baik dalam mengikuti pelaksanaan pendidikan maupun 
dalam menjalani kehidupan pada umumnya. 
b. Pelayanan BK pada satuan pendidikan adalah pelayanan bantuan 
profesional untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok, 
maupun klasikal, agar peserta didik mampu mandiri dan mengendalikan 
diri serta berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan 
kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan 
perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, 
berdasarkan norma- norma yang berlaku, melalui proses pembelajaran yang 
diselenggarakan baik melalui pelayanan klasikal maupun nonklasikal. 
Dalam hal ini pelayanan BK disiapkan untuk memfasilitasi satuan 
pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan 
dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan 
karakteristik peserta didik. 
c. Pelayanan BK merupakan upaya untuk membantu satuan pendidikan dalam 
memfasilitasi peserta didik memilih dan memantapkan peminatan 
akademik dan vokasional bagi peserta didik. Selain itu pelayanan BK juga 
memfasilitasi Guru BK atau Konselor sekolah untuk menangani dan 
membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah 
psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan 
gejala perilaku menyimpang. 
d. Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yang 
mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh 
dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap sejumlah 
siswa. 
e. Pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan 
Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan 
dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling,
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling, serta 
melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi. 
12 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Paradigma 
Paradigma pel ayanan BK menegaskan bahwa pelayanan BK 
merupakan bantuan psiko-sosial-pendidikan dalam bingkai budaya dan 
karakter bangsa. Artinya, pelayanan BK berdasarkan kaidah-kaidah 
ke s e j at i an manus i a dan keilmuan serta teknologi da l am bidang 
pendidikan yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan BK yang diwarnai 
oleh budaya lingkungan peserta didik/sasaran pelayanan dan mengacu kepada 
pengembangan karakter bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila 
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia beradasarkan Undang-Undang 
Dasar 1945 dan prinsip Bhineka Tunggal Ika. 
3. Visi dan Misi 
a. Visi 
Visi pelayanan BK adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang 
membahagiakan sesuai dengan karakter bangsa melalui tersedianya 
pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan 
pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri, 
mampu mengendalikan diri dan bahagia. 
b. Misi 
Misi pelayanan BK meliputi: 
1) Misi pendidikan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi 
pengembangan peserta didik/sasaran layanan melalui pembentukan 
perilaku efektif-normatif dan berkarakter dalam kehidupan efektif 
sehari-hari (KES) dan masa depan melalui upaya pendidikan. 
2) Misi pengembangan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi 
pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik yang berkarakter di 
dalam lingkungan satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. 
3) Misi pencegahan dan pengentasan masalah, yaitu misi pelayanan BK yang 
memfasilitasi pencegahan dan pengentasan masalah peserta didik mengacu 
pada kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T) ke arah 
kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan berkarakter.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
13 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
4. Tujuan dan Fungsi 
a. Tujuan 
Pelayanan BK a d a l a h u p a y a u n t u k me n g emb a n g k a n 
p e s e r t a d i d i k mamp u mengekspresikan diri dalam bentuk kehidupan 
efektif sehari-hari (KES) sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji, 
kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan tugas perkembangan, serta 
pengembangan arah peminatan mereka mengacu pada pencapaian tujuan 
pendidikan. Dalam pada itu pelayanan BK menangani permasalahan peserta 
didik dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T), 
khususnya kehidupan di dalam lembaga satuan pendidikan, hubungan teman 
sebaya, kehidupan dalam keluarga, dan kehidupan sosial/ kemasyarakatan 
serta lingkungan sekitar. 
Tujuan umum pelayanan BK juga mengacu pada keenam sasaran pokok 
pembinaan pendidikan sebagai-mana tersebut pada pengertian pendidikan 
menurut undang-undang, yaitu bahwa peserta didik (dalam hal ini sasaran 
pelayanan BK, yaitu klien atau konseli) diarahkan untuk ikut serta dalam 
mencapai tujuan pendidikan, yaitu dimilikinya oleh peserta didik kekuatan 
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia 
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
Dalam kaitan ini, pelayanan BK bertujuan menunjang pembinaan peserta 
didik dalam mengembangkan kemampuan dasar, bakat, minat, kreativitas, 
kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dangan tuntutan 
karakter terpuji, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, 
kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan 
masalah, kemampuan bertanggung jawab, dan kemandirian serta pengendalian 
diri. 
b. Fungsi 
Pelayanan BK diselenggarakan dalam rangka memenuhi lima fungsi sebagai 
berikut: 
1) Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta 
didik memahami diri, tuntutan studi, dan lingkungannya. 
2) Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi pelayanan BK 
untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan 
berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya secara optimal sesuai 
dengan tuntutan karakter yang terpuji.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
3) Fungsi pencegahan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta 
didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai 
permasalahan yang dapat menghambat perkembangan diri pada umumnya, 
kesuksesan studi pada khususnya. 
4) Fungsi pengentasan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta 
didik mengatasi masalah yang dialaminya. 
5) Fungsi advokasi, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta 
didik memperoleh pembelaan atas hak dan/atau kepentingannya, baik yang 
berkenaan dengan hak-hak kehidupan pada umumnya, khususnya 
berkenaan dengan hak kependidikannya, yang kurang atau tidak mendapat 
perhatian. 
14 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
5. Arah Pelayanan 
Pelayanan BK mengarah kepada: (a) pelayanan dasar, (b) pelayanan 
pengembangan, (c) pelayanan peminatan studi, (d) pelayanan teraputik, dan 
(e) pelayanan diperluas. 
a. Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya 
kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan 
minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. 
Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant 
persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan 
dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya 
berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons 
berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa. 
b. Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan 
potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas 
perkembangannya. Dengan pelayanan pengem-bangan yang cukup baik 
siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan 
wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi 
pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa 
depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelak-sanaan 
pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan 
pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran 
dominan dalam penyelenggaraan pengem-bangan terhadap siswa. Dalam 
hal ini, pelayanan BK yang dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor 
selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
15 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
siswa. 
c. Pelayanan Arah Peminatan, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju 
kepada peminatan/ lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai 
dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas 
minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, 
sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis 
layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan BK. 
Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini 
terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas. 
d. Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang 
diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan 
pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat 
terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, 
kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta 
didik, Guru BK atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan 
teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek 
pelayanan dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan peminatan. 
e. Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa 
pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan 
warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan 
satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya 
tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengem-bangan 
potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara 
langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, 
pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas. 
6. Prinsip dan Asas 
a. Prinsip-prinsip pelayanan BK mengacu kepada ketentuan berkenaan 
dengan: 
1) kondisi diri peserta didik, 
2) tujuan pelayanan, 
3) program pelayanan, dan 
4) pelaksanaan pelayanan, 
yang semuanya itu terarah kepada keberhasilan pelayanan yang efektif dan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
efisien, mengacu kepada kehidupan sasaran pelayanan yang cerdas dan 
berkarakter. 
16 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Asas-asas pelayanan BK meliputi 
1) asas kerahasiaan, 
2) asas kesukarelaan, 
3) asas keterbukaan, 
4) asas kegiatan, 
5) asas kemandirian, 
6) asas kekinian, 
7) asas kedinamisan, 
8) asas keterpaduan, 
9) asas kenormatifan, 
10) asas keahlian, 
11) asas alih tangan kasus, dan 
12) asas tut wuri handayani. 
C. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING 
Pelayanan BK di sekolah meliputi bidang-bidang sebagai berikut: 
1. Pengembangan Kehidupan Pribadi, yaitu bidang pelayanan BK yang 
membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan 
potensi dan kecakapan, bakat dan minat, kondisi lingkungan serta 
kehidupan yang berkarakter beragama sesuai dengan karakteristik 
kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik, cerdas dan 
berkarakter. 
2. Pengembangan Kehidupan Sosial, yaitu bidang pelayanan BK yang 
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta 
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat, efektif, cerdas 
dan berkarakter dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga 
lingkungan sosial yang lebih luas. 
3. Pengembangan Kemampuan Belajar, yaitu bidang pelayanan BK 
yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar sesuai 
dengan arah minatnya, berdisiplin, ulet dan mandiri serta optimal dalam 
menjalani pendidikan pada jenj ang/ j eni s satuan pendidikannya 
mengarah kepada prestasi optimal.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
4. Pengembangan Kemampuan Karir, yaitu bidang pelayanan BK yang 
membantu peserta didik dalam me ne r i m a, memahami dan menilai 
informasi, serta memilih dan mengambil keputusan arah karir secara 
jelas, objektif dan bijak, sesuai dengan peminatannya berlandaskan 
kemampuan dasar, bakat, minat, dan kondisi lingkungan secara cerdas dan 
realistik. 
D. KOMPONEN OPERASIONAL PELAYANAN 
17 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
1. Jenis Layanan 
Pelayanan BK menyelenggarakan jenis-jenis layanan sebagai berikut: 
a. Layanan Orientasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik 
memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi 
peserta didik baru, dan obyek- obyek yang p e r l u dipelajari, untuk 
menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di 
lingkungan baru secara efektif dan berkarakter. 
b. Layanan Informasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik 
menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/ 
jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak. 
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan BK yang membantu 
peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam 
kelas, kelompok belajar, pemi-natan/jurusan/program studi, program latihan, 
magang, dan kegiatan ekstra kurikuler secara terarah, objektif dan bijak. 
d. Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan BK yang membantu peserta 
didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan 
dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam 
kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan 
kemajuan dan berkarakter yang terpuji. 
e. Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan BK yang membantu peserta 
didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perorangan. 
f. Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta 
didik dalam pengem-bangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan 
belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan 
tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui pembahasan 
topik-topik tertentu dalam suasana dinamika kelompok.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
g. Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta 
didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi sesuai dengan 
tuntutan karakter yang terpuji melalui suasana dinamika kelompok. 
h. Layanan Konsultasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dan 
atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan 
atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan 
tuntutan karakter yang terpuji. 
i. Layanan Mediasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam 
menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain 
sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji. 
j. Layanan Advokasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik untuk 
memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatian dan 
atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter 
yang terpuji. 
18 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Kegiatan Pendukung 
Untuk menunjang pelaksanaan layanan BK diselenggarakan kegiatan 
pendukung sebagai berikut. 
a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan pengumpulan data tentang diri 
peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik 
tes maupun non-tes. 
b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan 
upaya diri pengembangan d i r i peserta didik, yang diselenggarakan secara 
berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia. 
c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik 
dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat 
memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah 
peserta didik, melalui per temuan yang bersifat terbatas dan tertutup. 
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan 
komitmen bagi teren-taskannya masalah peserta didik melalui pertemuan 
dengan orang tua dan atau keluarga. 
e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyedia-kan berbagai bahan 
pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, 
kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan kelanjutan studi, serta karir/jabatan. 
f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memin-dahkan penanganan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya. 
Masing-masing layanan dan kegiatan pendukung tersebut di atas 
dilaksanakan dengan mengangkat berbagai materi atau subtansi berkenaan 
dengan kebutuhan dan/ atau masalah seorang ataupun sejumlah sasaran 
pelayanan terkait dengan tujuan pelayanan tertentu. Lampiran 1 dalam buku 
Panduan ini memberikan contoh-contoh objek yang mengandung substansi 
layanan/ kegiatan pendukung yang dapat mengisi pelayanan BK untuk peserta 
didik. 
19 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
3. Format Pelayanan 
Layanan BK dan kegiatan pendukungnya diselenggarakan melalui berbagai 
format layanan, yaitu : 
a. Individual, yaitu format kegiatan BK yang melayani peserta didik secara 
perorangan. 
b. Kelompok, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta 
didik melalui suasana dinamika kelompok. 
c. Klasikal, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta 
didik dalam rombongan belajar satu kelas. 
d. Lapangan, yaitu format kegiatan BK yang melayani seorang atau 
sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau di lapangan 
terbuka/bebas. 
e. Pendekatan Khusus/Kolaboratif, yaitu format kegiatan BK yang melayani 
kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak terkait 
yang dapat memberikan kemudahan. 
f. Jarak Jauh, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta 
didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana 
elektronik. 
4. Materi Pelayanan 
Materi pelayanan BK dapat dirumuskan berupa tema yang akan dibahas di 
dalam praktik pelayanan. Tema adalah rumusan yang mengandung sejumlah 
aspek materi yang saling berkaitan yang selanjutnya menjadi muatan kegiatan 
pelayanan yang dimaksudkan. Tema-tema ini disusun dan dapat dijabarkan 
menjadi berbagai subtema yang masing-masingnya perlu diisi dengan materi 
pelayanan BK mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik SMP (delapan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
tugas perkembangan remaja sebagaimana tersebut terdahulu), kondisi 
lingkungan, dan kebutuhan mereka dalam arti seluas-luasnya, terkait dengan 
kondisi KES dan KES-T mereka. Materi yang menjadi isi tema/subtema dapat 
dikategorikan dalam bidang bimbingan (empat bidang bimbingan), dan dapat 
diangkatkan menjadi materi pelayanan BK melalui jenis layanan (sepuluh jenis 
layanan) dan kegiatan pendukung (enam kegiatan pendukung), serta format 
layanan (enam format pelayanan) tertentu. 
Untuk mengisi program pelayanan BK secara menyeluruh, khususnya bagi 
peserta didik pada berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan (khususnya SMP) 
telah disusun 17 tema, baik tema besar maupun tema kecil tergantung pada 
luasnya kandungan materi semua aspek yang ada dalam masing-masing tema. 
Materi setiap tema dapat menjadi muatan jenis layanan dan/ atau kegiatan 
pendukung BK, baik layanan dan kegiatan pendukung yang diselenggarakan 
dalam kegiatan tatap muka terjadwal secara klasikal maupun nonklasikal 
terprogram1). Tema-tema dan subtema masing-masing, khususnya untuk peserta 
didik jenjang SMP secara lengkap dapat dibaca pada Lampiran 2. 
Dalam kaitannya dengan bidang, jenis, kegiatan pendukung, dan format 
pelayanan BK tema/sub tema yang dimaksud dapat dikategorikan ke dalam satu 
atau lebih bidang, jenis, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK 
sebagaimana tergambarkan dalam matriks-matriks sebagai berikut: 
1) Tema-tema yang ada dapat dipecah menjadi sejumlah subtema. Tema dan subtema 
yang ada dapat menjadi materi nyata pelayanan yang diangkatkan melalui berbagai 
jenis layanan dan kegiatan pendukung BK, dalam format klasikal maupun nonklasikal, 
di dalam dan / atau di luar waktu jam pembelajaran. Penjabaran masing-masing tema 
menjadi sejumlah subtema dan pilihan subtema yang ada diangkatkan menjadi materi 
pelayanan yang bersifat terbuka sesuai dengan kondisi aktual yang ada serta terkait 
dengan kebutuhan dan/atau masalah yang dialami sasaran pelayanan. 
20 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
21 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Matriks 1 
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Bidang 
Bimbingan dan Konseling 
No. Materi Tema / Subtema 
Bidang Bimbingan dan Konseling *) 
Pribadi Sosial Belajar Karir 
1. Orientasi Sekolah Baru 
2. Orientasi Kelas/Semester Baru 
3. Orientasi Pelayanan 
Bimbingan dan Konseling 
4. Kondisi Diri 
5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan 
Sosio-emosional) 
6. Arah Peminatan 
7. Kegiatan Belajar 
8. Prestasi Belajar 
9. Aplikasi Instrumentasi 
10. Kehidupan Beragama 
11. Kehidupan Keluarga 
12. Kehidupan Sosial Budaya 
13. Hubungan Muda Mudi 
14. Kejadian / Peristiwa Aktual 
15. Kondisi Dinamis Sekolah 
16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan 
Studi 
17. Ujian Nasional 
*) Catatan: Perhatikan 4 bidang pelayanan BK yang ada.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
22 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Matriks 2 
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Jenis Layanan 
Bimbingan dan Konseling 
No. Materi Tema / Subtema 
Jenis Layanan *) 
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 
1. Orientasi Sekolah Baru 
2. Orientasi Kelas/Semester 
Baru 
3. Orientasi Pelayanan 
Bimbingan dan Konseling 
4. Kondisi Diri 
5. Kondisi Lingkungan (Fisik 
dan Sosio-emosional) 
6. Arah Peminatan 
7. Kegiatan Belajar 
8. Prestasi Belajar 
9. Aplikasi Instrumentasi 
10. Kehidupan Beragama 
11. Kehidupan Keluarga 
12. Kehidupan Sosial Budaya 
13. Hubungan Muda Mudi 
14. Kejadian / Peristiwa Aktual 
15. Kondisi Dinamis Sekolah 
16. Kenaikkan Kelas / 
Kelanjutan Studi 
17. Ujian Nasional 
*) Catatan: Perhatikan 10 jenis layanan yang ada
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
23 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Matriks 3 
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Kegiatan Pendukung 
Bimbingan dan Konseling 
No. Materi Tema / Subtema 
Bidang Bimbingan dan Konseling *) 
1 2 3 4 5 6 
1. Orientasi Sekolah Baru 
2. Orientasi Kelas/Semester 
Baru 
3. Orientasi Pelayanan 
Bimbingan dan Konseling 
4. Kondisi Diri 
5. Kondisi Lingkungan (Fisik 
dan Sosio-emosional) 
6. Arah Peminatan 
7. Kegiatan Belajar 
8. Prestasi Belajar 
9. Aplikasi Instrumentasi 
10. Kehidupan Beragama 
11. Kehidupan Keluarga 
12. Kehidupan Sosial Budaya 
13. Hubungan Muda Mudi 
14. Kejadian / Peristiwa Aktual 
15. Kondisi Dinamis Sekolah 
16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan 
Studi 
17. Ujian Nasional 
*) Catatan: Perhatikan 6 jenis kegiatan pendukung yang ada.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
24 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Matrik 4 
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Format Pelayanan 
Bimbingan dan Konseling 
No. Materi Tema / Subtema 
Format Pelayanan Bimbingan dan 
Konseling *) 
1 2 3 4 5 6 
1. Orientasi Sekolah Baru 
2. Orientasi Kelas/Semester 
Baru 
3. Orientasi Pelayanan 
Bimbingan dan Konseling 
4. Kondisi Diri 
5. Kondisi Lingkungan (Fisik 
dan Sosio-emosional) 
6. Arah Peminatan 
7. Kegiatan Belajar 
8. Prestasi Belajar 
9. Aplikasi Instrumentasi 
10. Kehidupan Beragama 
11. Kehidupan Keluarga 
12. Kehidupan Sosial Budaya 
13. Hubungan Muda Mudi 
14. Kejadian / Peristiwa 
Aktual 
15. Kondisi Dinamis Sekolah 
16. Kenaikkan Kelas / 
Kelanjutan Studi 
17. Ujian Nasional 
*) Catatan: Perhatikan 6 Format Pelayanan yang ada.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
ETIKA DASAR 
PROFESI KONSELING 
1. Upaya konseling bertujuan mengembangkan KES (Kehidupan 
efektif sehari-hari) dan menangani KES-T (Kehidupan efektif 
sehari-hari yang terganggu), dengan fokus kemandirian pribadi 
dan pengendalian diri berkarakter-cerdas. 
2. Upaya konseling terarah pada membelajarkan klien agar klien 
belajar dalam dimensi dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak 
bisa menjadi bisa, dari tidak mau menjadi mau, dari tidak biasa 
menjadi terbiasa, dari tidak bersyukur dan ikhlas menjadi 
bersyukur dan ikhlas. 
3. Konselor tidak pernah memihak kecuali pada kebenaran. 
4. Konselor tidak bekerja dengan acuan sanksi ataupun hukuman. 
5. Konselor memegang teguh rahasia klien. 
25 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan 
Pelayanan BK sepenuhnya mengadopsi proses pembelajaran2) dengan 
segenap komponennya secara terintegrasi. Proses pembelajaran demikian itu 
dilandaskan pada etika dan prosedur dasar pelayanan BK sebagai berikut. 
a. Etika Dasar Profesi Konseling 
Etika dasar yang melandasi profesi konseling dapat disimpulkan sebagai 
berikut. 
2) Proses pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Dalam 
proses ini pendidik mendorong dan memfasilitasi peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dengan 
memanfaatkan materi dan suasana yang sudah disiapkan serta kondisi lingkungan yang dibuat menjadi 
kondusif oleh pendidik.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
26 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Prosedur Dasar Kegiatan Pelayanan BK 
Prosedur dasar kegiatan pelayanan BK yang diterapkan pada setiap 
kali penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung BK dapat 
disimpulkan sebagai berikut. 
PROSEDUR DASAR 
PELAYANAN KONSELING 
1. Pengantaran. Kegiatan awal untuk membangun suasana rapport 
sehingga klien memasuki proses konseling dengan rasa aman, nyaman, 
dinamis, positif, dan sukarela. 
2. Penjajakan. Kegiatan untuk mengungkapkan kondisi diri klien 
(perasaannya, pikirannya, keinginan, sikap dan kehendaknya, serta 
pengalamannya) dalam suasana kekinian. 
3. Penafsiran. Kegiatan untuk mendalami dan memahami lebih jauh atas 
berbagai hal yang dikemukakan klien melalui proses klien berpikir, 
merasa, bersikap, kemungkinan bertindak, dan bertanggung jawab 
(BMB3) secara positif. Kegiatan ini dapat terarah pada analisis 
diagnosis dan prognosis terhadap kondisi yang perlu diperbaiki. 
4. Pembinaan. Kegiatan yang menunjang terbangunnya KES dan/atau 
teratasinya KES-T, berdasarkan hasil analisis diagnosis dan prognosis 
terarah pada dipahaminya/ dikuasainya acuan (A) yang tepat dan 
positif, kompetensi (K) yang memadai, upaya (U) yang efektif dan 
efisien, perasaan (R) positif, dan kesungguhan (S) yang menjamin 
suksesnya usaha (AKURS) 
5. Penilaian. Kegiatan untuk mengetahui hasil yang dicapai klien melalui 
kegiatan belajarnya dalam proses konseling yang ia jalani, dan tindak 
lanjutnya. 
Setiap kali penyelenggaraan kegiatan pelayanan BK, dengan materi, jenis 
layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan apapun, kelima etika 
dasar tersebut diangkatkan untuk mewarnai proses kegiatan pelayanan. Dalam 
pada itu, proses pelayanan BK diselenggarakan sedemikian rupa sehingga 
kelima prosedur dasar itu terlaksana secara berturut-turut dalam rangka 
membangun kegiatan pelayanan yang efektif dan efisien.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
27 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
6. Strategi Operasional Pelayanan 
Segenap aspek teknis-operasional pelayanan BK dilaksanakan dalam 
bentuk pembelajaran melalui jenis dan kegiatan pendukung BK dengan 
muatan materi sebagaimana dikemas di dalam tema/subtema yang telah 
dibahas terdahulu. Dalam hal ini makna dan penerapan kegiatan belajar dan 
proses pembelajaran menjadi sangat utama3). 
a. Strategi Pelayanan 
Strategi pelayanan BK adalah proses pembelajaran transformasional4) 
melalui dinamika BMB3 (Berpikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan 
Bertanggungjawab) dengan menegakkan dua pilar pembelajaran, yaitu 
pilar kewibawaan (high touch: sentuhan tingkat tinggi yang 
mengembangkan hubungan pribadi-sosial antara Guru BK atau Konselor 
dengan klien/sasaran layanan yang nyaman, hangat dan 
memperkembangkan) dan pilar kewiyataan (high tech: diterapkannya 
teknologi tinggi dalam pelayanan yang mengarah pada efektifitas dan 
efisiensi pelayanan). 
b. Hasil Pelayanan 
Hasil pelayanan BK diperoleh dalam dimensi triguna (makna guna, daya 
guna, dan karya guna) yang bertolak belakang terhadap materi hafalan, 
3) Melalui jenis layanan atau kegiatan pendukung BK tertentu Guru BK atau konselor 
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang mendorong dan menfasilitasii sasaran 
pelayanan atau klien melakukan kegiatan belajar. Kegiatan belajar yang dilakukan 
oleh peserta didik pada umumnya (dalam hal ini sasaran pelayanan BK atau klien) 
dimaknai sebagai usaha menguasai sesuatu yang baru dengan lima dimensinya, yaitu: 
(a) dari tidak tahu menjadi tahu, (b) dari tidak bisa menjadi bisa, (c) dari tidak mau 
menjadi mau, (d) dari tidak biasa menjadi terbiasa, dan (e) dari tidak bersyukur dan 
ikhlas menjadi bersyukur dan ikhlas. Sedangkan proses pembelajaran dimaknai 
sebagai upaya pendidik untuk mebuat peserta didk belajar. 
4) Pembelajaran yang bersifat transformasional mengarahkan peserta didik kepada 
pengubahan dan pembentukan dirinya sesuai dengan tujuan pendidikan. Secara 
kontras pembelajaran transformasional itu sangat berbeda dari kegiatan 
(pembelajaran) yang bersifat transaksional, yaitu kegiatan yang sekedar 
menyampaikan materi tertentu kepada peserta didik tanpa adanya jaminan bahwa 
materi tersebut sampai ke peserta didik dengan memberikan makna tertentu kepada 
mereka.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
dengan orientasi perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang 
mengandung unsur-unsur AKURS, yaitu (1) acuan : sasaran pokok 
perilaku dengan tujuan yang jelas dan positif; (2) kompetensi : 
kemampuan menyelenggarakan perilaku yang dimaksud; (3) usaha : 
kegiatan untuk mencapai tujuan perilaku dengan menerapkan kompetensi 
yang dimaksud; (4) rasa : perasaan positif yang menyertai usaha yang 
dilakukan; dan (5) sungguh-sungguh : suasana penuh bertanggung jawab 
yang menyertai perilaku dalam usaha yang dimaksud. 
28 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
c. Pengelolaan Pelayanan 
Dalam pelaksanaan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK, 
diterapkan tahap-tahap pengelolaan P3MT (perencanaan, 
pengorganisasian aspek-aspek persiapan teknis, pelaksanaan, 
pemonitoran, dan penilaian, serta tindak lanjut) secara berturut-turut 
dilaksanakan dalam rangka konkritisasi pelayanan konseling dengan 
langkah-langkah Lima-an (yaitu: pengantaran, penjajakan, penafsiran, 
pembinaan, dan penilaian). Kegiatan puncak praktik pelayanan terletak 
pada langkah pembinaan yang selanjutnya diakhiri dengan penilaian 
dalam bentuk penilaian segera (laiseg), penilaian jangka pendek 
(laijapen), dan penilaian jangka panjang (laijapang). 
Pasca kegiatan pelayanan, melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung 
tertentu Guru BK atau Konselor menyusun laporan pelaksanaan program 
(LAPELPROG) yang secara padat tetapi menyeluruh memuat segenap 
aspek pokok penyelenggaraan kegiatan disertai data penilaian hasil dan 
proses, disertai arah tindak lanjutnya. Materi LAPELPROG ini digunakan 
sebagai dasar pertimbangan untuk dilaksanakannya kegiatan pelayanan 
langsung sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya. Di samping itu, 
materi LAPELPROG dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk 
penilaian hasil pelayanan secara menyeluruh (laijapang) serta laporan 
dalam unit waktu tertentu (misalnya laporan semesteran). 
Demikianlah konsep dan komponen dasar berkenaan dengan pelaksanaan 
kegiatan pelayanan, yang kesemuanya itu menegakkan dinamika kegiatan 
belajar yang terintegrasikan ke dalam praktik proses pembelajaran yang 
diselenggarakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pendidik yang 
diikuti secara aktif oleh peserta didik dalam wadah suasana belajar. 
Terintegrasikannya berbagai komponen dalam proses pembelajaran
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
tersebut, dalam hal ini berbentuk kegiatan pelayanan BK, tampak pada 
gambar berikut. 
Transaksional (No) 
Gambar 1. 
DCT 
Triguna 
a 
Peserta 
didikD 
Didik 
Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran 
dalam Pelayanan BK 
Keterangan gambar : 
 Dalam proses pembelajaran (dalam hal ini pelayanan BK) 
terintegrasikan dua pilar pembelajaran/ pelayanan yaitu pilar 
kewiyataan dan kewibawaan, yang ditegakkan oleh pendidik (dalam 
hal ini Guru BK atau Konselor) secara langsung mendorong dan 
memfasilitasi peserta didik (dalam hal ini sasaran pelayanan atau 
klien) melakukan kegiatan belajar secara aktif dengan muatan materi 
pembelajaran (dalam hal ini materi pelayanan BK) yang sudah 
direncanakan oleh pendidik (Guru BK atau Konselor). 
 Strategi pembelajaran/ pelayanan yang dipraktikkan oleh pendidik 
(Guru BK atau Konselor) adalah strategi transformasional (bukan 
transaksional) melalui dinamika BMB3 yang berusaha mengubah diri 
peserta didik ke arah perilaku berkehidupan KES dan terhindar dari 
KES-T, mengacu kepada kebutuhan perkembangan dan 
permasalahan peserta didik/ sasaran pelayanan. Melalui strategi 
transformasional-BMB3 materi pelayanan “dimasukkan” ke dalam 
diri sasaran pelayanan dalam rangka “mengubahnya”, sedangkan 
melalui strategi transaksional tidak ada jaminan materi yang 
dimaksudkan itu sampai kepada diri sasaran pelayanan atau bahkan 
mungkin hanya sekedar melayang-layang dihadapan peserta didik 
yang tidak bermakna sama sekali. 
 Melalui proses pembelajaran/ pelayanan peserta didik/ sasaran 
pelayanan terlibat secara aktif dalam suasana belajar untuk mencapai 
hasil pembelajaran/ pelayanan yang berkondisi triguna (yaitu 
maknaguna, dayaguna, dan karyaguna) melalui tahapan DCT (hasil 
pelayanan didapat, dicatat, dan diterapkan) dengan fokus AKURS 
(Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, dan Sungguh-sungguh) terkait 
dengan perilaku KES yang diharapkan. 
29 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Pendidik 
BMB3 
Transformasional (Yes) 
AKURs 
Peserta 
Didik 
TRIGUNA
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
 Keseluruhan proses pembelajaran/ pelayanan dikelola oleh pendidik 
(dalam hal ini Guru BK atau Konselor) melalui tahapan umum P3MT 
(perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan 
tindak lanjut), yang dikonkritkan dalam kegiatan pelayanan (dalam 
jenis layanan/ kegiatan pendukung BK) melalui langkah lima-an 
(yaitu pengantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, dan 
penilaian). 
30 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
d. Setting Pelayanan 
Sebagai pendidik, Guru BK atau Konselor menyelenggarakan 
kegiatan pembelajaran melalui layanan/kegiatan pendukung BK terhadap 
sasaran pelayanan dalam setting satuan pendidikan (sekolah/madrasah), 
baik dalam bentuk kegiatan klasikal maupun nonklasikal. Di samping itu 
juga dapat menjangkau sasaran di luar satuan pendidikan, khususnya 
dengan sasaran pihak-pihak yang terkait berkenaan dengan kepentingan 
pengembangan potensi peserta didik secara optimal, seperti orang tua dan 
lembaga-lembaga yang dapat diakses oleh peserta didik (melalui format 
kolaboratif, lapangan, nonklasikal). 
D. ARAH DAN MATERI PELAYANAN PEMINATAN 
1. Konsep Dasar Peminatan 
a. Pengertian Peminatan 
Peminatan berasal dari kata minat yang berarti kecenderungan atau 
keinginan yang cukup kuat berkembang pada diri individu (dalam hal ini 
peserta didik) yang terarah dan terfokus pada terwujudkannya suatu 
kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar, bakat, minat, 
dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan, peminatan 
individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada 
peminatan studi atau akademik dan karir atau pekerjaan atau vokasional. 
Peminatan pada diri individu/peserta didik dikembangkan dan diwujudkan 
pertama-tama didasarkan pada potensi atau kondisi yang ada pada diri 
individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar mental, bakat, minat, 
dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara langsung atau 
tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural, 
kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun 
secara khusus fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Pelayanan peminatan peserta didik merupakan upaya untuk 
membantu mereka dalam memilih dan menjalani program atau kegiatan 
studi dan mencapai hasil sesuai dengan kecenderungan hati atau 
keinginan yang cukup atau bahkan sangat kuat terkait dengan program 
pendidikan yang sedang dan akan diikuti pada satuan pendidikan dasar 
dan menengah (SLTP dan SLTA). Dalam pelayanan ini peserta didik 
memahami potensi dan kondisi diri sendiri, memilih dan mendalami mata 
pelajaran dan kelompok mata pelajaran, memahami dan memilih arah 
pengembangan karir, dan menyiapkan diri serta memilih pendidikan 
lanjutan dan arah karir, dan kalau bisa sampai ke perguruan tinggi. Dalam 
pelayanan BK, upaya pelayanan ini merupakan salah satu bentuk layanan 
penempatan/penyaluran dan keterkaitannya dengan jenis layanan lain 
serta kegiatan pendukung BK yang relevan. 
Buku Pedoman Peminatan Peserta Didik yang dikeluarkan oleh 
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan 
dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan 
Kebudayaan dan buku Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik 
Sekolah Menengah Pertama yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal 
Pendidikan Dasar merupakan acuan untuk secara khusus pengembangan 
peminatan peserta didik.Substansi buku itu perlu dikaitkan dengan 
segenap komponen dan aspek pelayanan BK secara keseluruhan 
meskipun materi spesifiknya adalah tentang peminatan peserta didik, 
sebagaimana menjadi kandungan isi buku tersebut. 
Perlu pula dipahami bahwa cakupan materi peminatan itu meliputi 
segenap rentang peminatan, baik secara horisontal, yaitu jenis-jenis arah 
peminatan yang meliputi peminatan akademik dan vokasional, dan juga 
peminatan ekstrakurikuler, maupun secara vertikal, yaitu kedalaman 
peminatan dikaitkan dengan jenjang pendidikan yang diikuti peserta 
didik, dari tingkat dasar, yaitu SD/MI, menengah, yaitu SMP/MTs, 
SMA/MA dan SMK/MAK, sampai perguruan tinggi. Materi dalam tema-tema 
tersebut di atas, terutama tema peminantan di SLTP beserta 
subtema-subtemanya dapat menjadi isi layanan dan kegiatan pendukung 
dalam rangka peminatan peserta didik. Dalam kaitan ini, Guru BK atau 
Konselor SMP perlu memahami secara luas wilayah peminatan peserta 
didik SMP, ditambah dengan apa yang telah dikembangkan sebelumnya 
(yaitu arah peminatan di SD/MI), ditambah lagi dengan peminatan yang 
31 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
hendak ditempuh pserta didik lulusan SMP, yaitu arah peminatan di 
SLTA dan perguruan tinggi. 
32 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Fungsi Pelayanan Peminatan 
Pelayanan peminatan diselenggarakan bagi terpenuhinya fungsi-fungsi 
pelayanan BK, khususnya pelayanan peminatan di SMP, sebagai 
berikut : 
1) Fungsi Pemahaman, yaitu berkaitan dengan dipahaminya oleh 
peserta didik sendiri dan oleh berbagai pihak terkait tentang potensi 
dan kondisi diri peserta didik serta lingku-ngan berkenaan dengan 
arah peminatan mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran yang 
diikuti, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan 
ekstrakurikuler. 
2) Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu berkaitan dengan 
terpeliharanya dan terkembangkannya potensi peserta didik secara 
optimal dalam kaitannya dengan arah peminatan, arah karir dan/atau 
arah studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 
3) Fungsi Pencegahan, yaitu berkaitan dengan tercegahnya berbagai 
masalah yang dapat mengganggu berkembangnya potensi peserta 
didik secara optimal dalam kaitan dengan arah peminatan, arah karir 
dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 
4) Fungsi Pengentasan, yaitu berkaitan dengan terentaskan-nya 
masalah-masalah peserta didik yang berhubungan dengan arah 
peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan 
ekstrakurikuler. 
5) Fungsi Pembelaan, yaitu berkaitan dengan upaya terbela-nya peserta 
didik dari berbagai kemungkinan yang mencederai hak-hak mereka 
dalam pengembangan potensi secara optimal berkenaan dengan dan 
pilihan peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan 
ekstrakurikuler.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
33 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
c. Tujuan Pelayanan Peminatan 
1) Tujuan Umum 
Membantu peserta didik memahami dan mengembangkan minat 
belajar, arah pilihan karir dan pilihan studi lanjutan sesuai dengan 
potensi dirinya. 
2) Tujuan Khusus 
Secara khusus tujuan pelayanan peminatan peserta didik adalah : 
a) Peserta didik diarahkan untuk memahami bahwa pendidikan di 
SMP merupakan pendidikan wajib yang harus dikuti oleh seluruh 
warga negara Indonesia setamatnya dari SD/MI/SDLB dan oleh 
karenanya peserta didik perlu belajar dengan sungguh-sungguh 
sampai menamatkan SMP dengan prestasi yang tinggi. 
b) Peserta didik SMP diarahkan untuk memahami dan 
mempersiapkan diri bahwa : 
(1) Semua warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan 
pada jenjang SMP dalam rangka Wajib Belajar 9 Tahun. 
(2) Peserta didik SMP perlu memahami berbagai jenis pekerjaan/ 
karir dan mulai menga-rahkan diri untuk pekerjaan/karir 
tertentu. 
(3) Setamat dari SMP peserta didik dapat melanjutkan pelajaran 
ke SLTA (SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK), untuk 
selanjutnya kalau sudah tamat nanti dapat bekerja atau 
melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi. 
2. Tingkat Arah Peminatan 
a. Umum 
Memperhatikan pengertian, fungsi, dan tujuan di atas, tingkat arah 
peminatan secara menyeluruh yang perlu dikembangkan dapat 
digambarkan melalui diagram sebagai berikut :
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Perguruan 
Tinggi 
4 4 
SMA 
SLTA 
SMK 
3a 3b 
2 
SLTP 
MA 
SMALB 
MAK 
SMP/ MTs SMPLB 
1 
SD/MI/SDLB 
SMPLB 
Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan 
34 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Keterangan Diagram : 
 Arah peminatan pertama perlu dikembangkan sejak peserta didik 
berada di SD/MI/SDLB yang akan melanjutkan pendidikan ke 
SMP/MTs/SMPLB. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi 
dalam memilih SMP/MTs/SMPLB. (Lihat No.1 pada diagram). 
 Arah peminatan kedua perlu dibangun pada peserta didik 
SMP/MTs/SMPLB yang akan melanjutkan studi ke SMA/ 
MA/SMALB atau SMK/MAK. Mereka dibantu untuk memperoleh 
informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan program 
penyelenggaraan masing-masing SMA/MA/ SMALB atau 
SMK/MAK, pilihan peminatan mata pelajaran dan arah karir yang 
ada, serta kemungkinan studi lanjutannya. (Lihat No. 2 pada 
diagram). 
 Arah peminatan selanjutnya yang akan dikembangkan pada peserta 
didik di SLTA, baik umum maupun kejuruan untuk mengambil 
pilihan peminatan akademik, pilihan dan pendalaman mata pelajaran 
lintas peminatan, serta pilihan arah pengembangan karir (lihat No. 3a 
dan 3b pada diagram). Arah peminatan di SLTA ini selanjutnya akan 
lebih dimantapkan lagi di perguruan tinggi.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Masing-masing tingkat arah peminatan itu memerlukan penanganan 
yang akurat sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik 
peserta didik yang bersangkutan, serta karaketristik satuan pendidikan 
(SMP) di mana peserta didik belajar. 
35 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Peminatan di SD/MI dan SMP/MTs 
Pelayanan BK baik dalam kategori umum maupun arah peminatan 
peserta didik, dimulai sedini mungkin, yaitu sejak mereka menjalani 
pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah 
(MI), dan terus berlanjut pada jenjang pendidikan menengah pertama 
(SMP/MTs) dan menengah atas (SMA/MA dan SMK/MAK), sampai 
perguruan tinggi. Pelayanan khusus dalam arah peminatan merupakan 
bagian tak terpisahkan dari pelayanan BK secara menyeluruh, yang 
berarti bahwa pelayanan arah peminatan tidak boleh terabaikan oleh 
sibuknya para penyelenggara layanan melaksanakan layanan BK secara 
menyeluruh, dan sebaliknya pula pelayanan arah peminatan tidak boleh 
mendominasi sehingga pelayanan BK menjadi tidak lengkap dan aspek 
keseluruhannya itu menjadi terganggu. Untuk ini Guru BK atau Konselor 
wajib mengimplementasikan penyelenggaraan BK secara lengkap, utuh 
dan mantap. 
Di tingkat SD/MI peminatan peserta didik diarahkan untuk menekuni 
kegiatan belajar atau akademik, khususnya keseriusan untuk melanjutkan 
ke SMP/MTs, dan sedikit banyak terkait dengan pengertian awal tentang 
bekerja dan pekerjaan. Peminatan akademik SD/MI itu selanjutnya 
diperluas dan diperdalam seiring dengan peminatan melanjutkan pelajaran 
ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke SLTP dan SLTA beserta arah karir 
yang melekat pada peminatan studi yang lebih tinggi itu. Dengan 
peminatan yang lebih solid dan terintegrasikan itu peserta didik tamatan 
SMP/MTs telah memiliki konsep yang tegas dan jelas mau ke manadan 
menjadi apa mereka itu selanjutnya setelah manamatkan SLTP ? Dengan 
demikian, sesungguhnyalah pada jenjang SMP/MTs itulah peminatan 
peserta didik benar-benar dikembangkan dan dibina sehingga ketika akan 
memasuki SLTA sudah sangat jelas pada diri peserta didik (lulusan 
SMP/MTs) ketetapan tentang peminatan akademik dan vokasionalnya.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Dengan arah seperti itu peran Guru BK atau Konselor sangatlah 
menentukan. 
36 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
c. Peminatan di SLTA 
Pelayanan peminatan di SLTA merupakan kelanjutan atau bahkan 
impelementasi dari peminatan yang dikembangkan di SLTP. Dengan 
berorientasi kepada jalur akademik dan atau jalur vokasional di 
SMA/MA/SMK/MAK peserta didik terarah untuk merealisasikan 
peminatannya yang mereka bina sejak di SMP/MTs. Arah peminatan di 
SMA/MA/SMK/MAK itu dilengkapi dengan pendalaman mata pelajaran 
pilihan dan lintas mata pelajaran, dan juga peminatan melanjutkan studi 
ke perguruan tinggi yang menyertai jalur utama peminatan yang 
dimaksudkan itu. Dalam pengembangan arah peminatan akademik dan 
vokasional peserta didik perlu diperhatikan melalui Peraturan Presiden 
Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia 
(KKNI) yang menyandingkan jenjang kualifikasi pendidikan dan jenjang 
karir. 
3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan 
Untuk setiap tingkat peminatan peserta didik digunakan lima aspek pokok 
sebagai dasar pertimbangan bagi arah peminatan yang akan ditempuh. Kelima 
aspek tersebut secara langsung mengacu kepada karakteristik pribadi peserta 
didik dan lingkungannya, kondisi satuan pendidikan dan kondisi pihak-pihak 
yang bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik yang bersangkutan, 
dikaitkan pada konstruk dan isi kurikulum yang ada, yaitu : 
a. Potensi dasar umum (kecerdasan), yaitu kemampuan dasar yang 
biasanya diukur dengan tes intelegensi. 
b. Bakat, minat dan kecenderungan pribadi yang dapat diukur dengan tes 
bakat dan/atau inventori tentang bakat/ minat. 
c. Konstruk dan isi kurikulum yang memuat mata pelajaran dan/atau 
praktik/latihan yang dapat diambil/didalami oleh peserta didik atas dasar 
pilihan, serta sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang diberlakukan. 
d. Prestasi hasil belajar, yaitu nilai hasil belajar yang diperoleh peserta 
didik di satuan pendidikan, baik (a) rata-rata pada umumnya, maupun (b) 
per mata pelajaran, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, dalam 
rangka peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
e. Ketersediaan fasilitas satuan pendidikan, yaitu apa yang ada di tempat 
peserta didik belajar yang dapat menunjang pilihan atau arah peminatan 
mereka. 
f. Dorongan moral dan finansial, yaitu kemungkinan penguatan dari 
berbagai sumber yang dapat membantu peserta didik, terutama dari orang 
tua dan kemungkinan bantuan dari pihak lain, seperti beasiswa, dan lain-lain. 
Dalam penerapannya arah peminatan peserta didik diambil dengan 
mempertimbangkan kemungkinan yang paling menguntungkan dari kombinasi 
semua yang ada itu pada setiap jenis dan jenjang satuan pendidikan. 
37 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
38 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
BAB III 
PENYELENGGARAAN 
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING 
DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 
A. VOLUME KEGIATAN 
Volume kegiatan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan dalam satu 
minggu didasarkan pada volume kegiatan yang merupakan kinerja wajib mingguan 
Guru BK atau Konselor dengan ketentuan sebagai berikut : 
1. Sasaran Pelayanan 
Peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan atau subjek asuhan/ ampuan 
seorang Guru BK atau Konselor pada satuan pendidikan adalah minimal 150 
orang (lihat contoh kelas-kelas yang siswanya menjadi ampuan Guru BK atau 
Konselor: Lampiran 2), dengan catatan: 
a. Semua kegiatan Guru BK atau Konselor dalam pengasuhan/ pengampuan 
peserta didik tiap minggu secara langsung ditujukan kepada peserta didik 
asuhannya yang berjumlah minimal 150 orang itu. Dengan kata lain semua 
peserta didik asuhan itu setiap waktu sepanjang tahun memiliki hak dan 
kesempatan untuk mendapatkan pelayanan dari Guru BK atau Konselor 
sebagai pengasuhnya sesuai dengan kebutuhan/ masalah yang ada pada diri 
peserta didik, dan/atau kondisi peserta didik yang dianggap perlu 
mendapatkan pelayanan. 
b. Masing-masing Guru BK atau Konselor mendapat kesempatan mengasuh 
peserta didik dengan cara bergilir, yaitu mengasuh peserta didik yang berbeda 
(secara bergilir) setiap pergantian tahun ajaran, atau berkelanjutan, yaitu 
mengasuh peserta didik terus menerus mulai dari ketika mereka masuk satuan 
pendidikan (SMP) sampai menamatkannya. 
Kewajiban pengampuan peserta didik oleh seorang Guru BK atau Konselor 
dapat dicontohkan sebagaimana tertera pada Tabel 1 berikut.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
39 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Tabel 1 
Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu 
oleh Guru BK atau Konselor 
Satuan Pendidikan : SMP Buana Jaya Tahun Ajaran: 2013-2014 
Kelas : XI Konselor : Mirza, M.Pd, Kons. 
No. Kelas 
Jumlah 
Siswa5) 
Keterangan 
Jumlah JP dalam 
Satu Semester 
1. XI 1 32 Masuk pagi 2 JP 
2. XI 2 32 Masuk pagi 2 J P 
3. XI 3 32 Masuk pagi 2 JP 
4. XI 4 32 Masuk pagi 2 JP 
5. XI 5 32 Masuk pagi 2 JP 
Total 160 Total 10 JP 
Terhadap seluruh peserta didik yang contohnya tertera pada tabel di atas, 
Guru BK atau Konselor sebagai pengampu pelayanan BK terhadap mereka 
berkewajiban menyelenggarakan pelayanan BK secara penuh sepanjang semester 
dan tahun ajaran, baik berupa pelayanan tatap muka klasikal terjadwal6) di dalam 
waktu jam pembelajaran maupun pelayanan nonklasikal terjadwal dan tidak 
terjadwal di dalam atau di luar waktu jam pembelajaran. Bobot keseluruhan 
kinerja Guru BK atau Konselor itu setara dengan bobot kinerja pendidik lainnya 
(Guru Mata Pelajaran) yang ditetapkan dalam hitungan jam pembelajaran 
(disingkat JP) kinerja wajib Guru BK atau Konselor per minggu. 
2. Beban Kerja 
a. Jumlah jam pembelajaran (JP) wajib yang harus dipenuhi oleh Guru BK atau 
Konselor, sesuai peraturan yang berlaku, yaitu 18-24 jam pembelajaran per 
minggu. 
b. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung BK di luar kelas (kegiatan 
nonklasikal) ekuivalen dengan 2 (dua) JP. Dalam hal ini, untuk mendapatkan 
5) Sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk jumlah maksimal rombongan belajar 
dalam satu kelas yaitu 32 orang siswa. 
6) Kegiatan klasikal terjadwal ini dapat dilaksanakan di luar waktu jam pembelajaran jika kegiatan tersebut 
dimaksudkan sebagai pengganti dari jam klasikal terjadwal tertentu yang tidak dilaksanakan pada jadwal 
resminya.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
volume kerja minimal 18 JP Guru BK atau Konselor tiap minggu harus 
menyelenggarakan pelayanan minimal 9 (sembilan) kali kegiatan layanan 
dan/atau pendukung BK (dengan volume 2 x 9 JP = 18 JP), dalam bentuk 
kegiatan klasikal dan nonklasikal baik secara terjadwal maupun tidak 
terjadwal. 
c. Kegiatan pelayanan BK, baik berupa layanan maupun pendukungnya, yang 
diselenggarakan di dalam maupun di luar JP dalam satu minggu dihitung 
ekuivalensinya dengan JP mingguan. 
40 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
3. Perluasan Tugas 
Jika diperlukan Guru BK atau Konselor yang bertugas di SMP dapat diminta 
bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka 
pelayanan alih tangan kasus. 
B. WAKTU DAN POSISI PELAKSANAAN KEGIATAN 
1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam Pembelajaran 
Semua kegiatan mingguan (kegiatan layanan dan/atau pendukung BK) 
diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung) 
dan/atau di luar kelas (di luar waktu jam pembelajaran), dengan arahan sebagai 
berikut. 
a. Kegiatan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran: 
1) Kegiatan tatap muka klasikal dengan rombongan belajar peserta didik 
dalam tiap kelas di dalam jam pembelajaran dilaksanakan untuk layanan 
informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan 
instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam 
kelas. 
2) Volume kegiatan klasikal adalah 2 (dua) jam pembelajaran perkelas 
perminggu dan dilaksanakan secara terjadwal. 
3) Kegiatan nonklasikal di luar kelas diselenggarakan dalam bentuk layanan 
konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, 
tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
b. Kegiatan di Luar Waktu Jam Pembelajaran: 
1) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan peserta didik di luar jam 
pembelajaran dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan, 
bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta 
kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. 
2) Satu kali kegiatan layanan/pendukung BK di luar kelas/di luar waktu jam 
pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka 
dalam kelas. 
3) Kegiatan pelayanan BK di luar waktu jam pembelajaran satuan pendidikan 
maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan BK, diketahui dan 
dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan. 
2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan 
Program pelayanan BK pada masing-masing satuan pendidikan dikelola oleh 
Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan keseimbangan dan 
kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan 
mensinkronisasikan program pelayanan BK (termasuk di dalamnya pelayanan 
peminatan) dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra 
kurikuler, dengan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas 
satuan pendidikan. 
41 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
C. PROGRAM PELAYANAN 
Dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, 
program pelayanan BK disusun dan diselenggarakan dengan menerapkan konsep 
dan komponen dasar BK yang memuat materi pelayanan dengan memperhatikan 
tema/ subtema yang ada. Dengan demikian program pelayanan terarah kepada 
implementasinya dalam bentuk jenis layanan, kegiatan pendukung dan format 
pelayanan, dengan sasaran pelayanan (minimal 150 orang peserta didik per Guru 
BK atau Konselor) dan volume/ beban kerja Guru BK atau Konselor serta materi 
kegiatan yang terkemas dalam tema/ subtema dan strategi pembelajaran/ 
pelayanan sebagaimana dikemukakan terdahulu.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
42 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
1. Penyusunan Program 
Penyusunan program pelayanan BK memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 
a. Program pelayanan BK disusun dengan mengacu kepada tugas-tugas 
perkembangan dan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh 
melalui kajian teori dan aplikasi instrumentasi, kajian kondisi lingkungan 
dan/atau cara-cara lainnya yang hasilnya terkemas dalam tema/ subtema 
materi pelayanan. 
b. Substansi program pelayanan BK meliputi komponen materi dalam keempat 
bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format layanan, sasaran 
pelayanan, dan volume/ beban tugas Guru BK atau Konselor. 
c. Program pelayanan BK meliputi program pelayanan peminatan peserta didik 
untuk mengarahkan dan memantapkan minat peserta didik (peminatan belajar, 
karir, dan studi lanjutan) sebagaimana dimungkinkan oleh konstruk dan isi 
kurikulum yang berlaku. Program pelayanan peminatan ini mengacu kepada 
optimalisasi pengembangan potensi peserta didik dan kondisi penunjang yang 
ada terkait dengan diri pribadi peserta didik, keluarganya, kondisi satuan 
pendidikan, lingkungan, dan prospek kelanjutan studi serta karir ke depan. 
Pelayanan peminatan ini secara keseluruhan memuat aspek-aspek yang ada di 
bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Dalam kaitan ini Guru BK 
atau Konselor dituntut berkinerja secara komprehensif melakukan pelayanan 
peminatan dengan menggerakkan berbagai jenis layanan dan kegiatan 
pendukung BK yang relevan. 
2. Jenis Program 
Secara menyeluruh sepanjang tahun ajaran perlu disusun program pelayanan BK 
dalam tiga kategori berikut: 
a. Program Tahunan 
1) Program tahunan, yaitu program pelayanan BK yang meliputi seluruh 
kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing rombongan belajar 
peserta didik (kelas) pada satuan pendidikan yang di dalamnya memuat 
rincian program untuk satuan waktu semesteran (dalam satu tahun ajaran 
ada dua unit semesteran; dengan demikian program tahunan BK dirinci 
dalam dua program semesteran). 
2) Komponen program tahunan, meliputi: 
a) Rasional
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
b) Visi dan Misi 
c) Sasaran Pelayanan 
d) Deskripsi Kebutuhan 
e) Arah/ Tujuan Pelayanan 
f) Materi Program 
g) Rencana Kegiatan 
h) Sarana dan Prasarana (termasuk di dalamnya anggaran) 
i) Pelaksana 
43 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Program Bulanan 
1) Program bulanan, yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan 
selama satu bulan yang merupakan jabaran dari program semesteran yang 
di dalamnya memuat rincian program mingguan. 
2) Komponen program bulanan meliputi: rincian dari program semesteran 
untuk segenap bidang layanan, kegiatan pendukung dengan materi 
sebagaimana terkemas di dalam sejumlah tema/sub tema yang merupakan 
kesinambungan dari program persemester dan perbulannya. 
c. Program Harian 
1) Program harian, yaitu program pelayanan BK yang dilaksanakan pada 
hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran 
dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) atau 
Rencana Program Layanan (RPL) dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung 
(SATKUNG) atau Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) pelayanan BK. 
2) Komponen program harian, meliputi: 
a) Identitas satuan pendidikan dan sasaran pelayanan 
b) Waktu dan Tempat 
c) Materi Pelayanan 
d) Tujuan Pelayanan 
e) Bentuk Pelayanan (jenis layanan/ kegiatan pendukung dan format 
pelayanan) 
f) Fungsi Pelayanan 
g) Sarana/Media 
h) Langkah kegiatan 
i) Evaluasi dan tindak lanjut.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Sebagai contoh, Lampiran 3a, 3b, dan 3c memperlihatkan substansi Program 
Tahunan yang dirinci menjadi Program Semesteran, dan rekapitulasi Program 
Harian dalam satu minggu (Program Mingguan) sebagai rincian dari Program 
Bulanan pelayanan BK. 
44 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
D. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN 
1. Perencanaan Kegiatan 
Pelaksanaan pembelajaran melalui pelayanan BK perlu direncanakan oleh Guru 
BK atau Konselor, terutama untuk kegiatan pelayanan yang sudah sejak awal 
terprogramkan dan pelaksanaannya telah terjadwalkan7). Dalam pelayanan BK, 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sering disebut sebagai Rencana 
Pelaksanaan Layanan (RPL) atau Satuan Layanan (SATLAN) dan Rencana 
Kegiatan Pendukung (RKP) atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG). Semua 
kegiatan layanan dan pendukung yang materinya telah ditetapkan atau diketahui 
arah pelaksanaannya perlu disusun persiapannya dalam bentuk RPL/RKP atau 
SATLAN/SATKUNG BK. RPL / SATLAN dan RKP / SATKUNG masing-masing 
merupakan rencana harian pelayanan BK yang (akan) dilaksanakan pada hari (atau 
hari-hari) yang telah ditetapkan secara terjadwal, baik dalam format klasikal 
maupun nonklasikal. 
Komponen SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat hal-hal pokok 
yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pelayanan dan atau kegiatan 
pendukung yang dimaksud, dengan materi sebagaimana telah diprogramkan atau 
diketahui, sasaran layanannya, waktu dan tempatnya, serta teknik dan media yang 
digunakan. Secara menyeluruh SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat 
berbagai aspek pengelolaan pelayanan sebagaimana tersebut dalam komponen 
P3MT, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan penilaian, 
serta tindak lanjut. 
7) Dalam penyelenggaraan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan, dikenal adanya 
Program BK Tahunan, yang selanjutnya dirinci menjadi Program Semesteran, Program 
Bulanan, Program Mingguan, dan Program Harian. Pelaksanaan pembelajaran melalui 
pelayanan BK dalam format klasikal terjadwal setiap kali dipersiapkan sebagai Program 
Harian (untuk masing-masing kelas) atau Program Mingguan (sebagai kumpulan 
Program-Program Harian dalam satu minggu untuk semua kelas yang diampu oleh Guru 
BK atau Konselor)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Format umum SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP adalah sebagai berikut: 
45 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Catatan untuk Format RPL/RKP: 
FORMAT 
SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP 
1. Identitas 
a. Satuan Pendidikan 
b. Tahun Ajaran/ Semester 
c. Sasaran Pelayanan 
d. Pelaksana dan Pihak Terkait 
2. Waktu dan Tempat 
a. Tanggal 
b. Jam Pembelajaran 
c. Volume Waktu (dalam JP) 
d. Spesifikasi Tempat 
3. Materi Pelayanan 
a. Tema / Subtema / Pokok Materi 
b. Sumber Materi 
4. Tujuan/ArahPelayanan 
a. Pengembangan KES 
b. Penanganan KES-T 
5. Metode dan Teknik Dasar 
a. Jenis Layanan 
b. Kegiatan Pendukung 
6. Sarana 
a. Media 
b. Instrumen 
c. Sumber Elektronik 
7. Sasaran Penilaian 
a. Untuk 10 Jenis Layanan: 
1) Kemantapan unsur-unsur AKURS terkait dengan materi 
pengembangan/penanganan KES/KEST 
2) Kemampuan ber-BMB3 
b. Untuk Kegiatan Pendukung : 
1) Aplikasi Instrumentasi 
a) Data yang diperoleh 
b) Analisis dan penggunaan data 
2) Konferensi Kasus dan Kunjungan Rumah 
a) Data dan informasi yang berguna 
b) Komitmen pihak-pihak terkait dalam solusi masalah
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
a) Diperolehnya unsur-unsur AKURS dari sumber yang diakses 
b) Komponen BMB3 melalui akses terhadap sumber informasi 
a. Langkah Umum Kegiatan : Lima-An 
b. Kegiatan Peserta Didik : 
BMB3 --- Lima-As 
46 
1) Berfikir, 
(secara cerdas) 
2) Merasa, 
(dalam kondisi terkemas) 
3) Bersikap, 
(dengan penuh mawas) 
4) Bertindak, 
(secara tangkas) 
5) Bertangung jawab, 
(secara tuntas) 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
8. Langkah Kegiatan 
Strategi 
Transformasional 
Catatan : 
3) Tampilan Kepustakaan 
1) Pengantaran 
2) Penjajakan 
3) Penafsiran 
4) Pembinaan 
5) Penilaian 
Lampiran 4a dan 4b memberikan rincian lebih lanjut dan contoh konkrit 
beberapa rencana program harian yang tergambar di dalam SATLAN / RPL atau 
SATKUNG / RKP. 
2. Pelayanan Klasikal Terjadwal 
Sesuai dengan ketetapan Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 pelayanan 
BK diselenggarakan melalui format klasikal, 2 (dua) jam pembelajaran (JP) per 
kelas (rombongan belajar siswa). Kegiatan masuk kelas dengan format klasikal 
yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor, sebagai mana telah direncanakan/
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
dipersiapkan melalui SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP, tidak sama 
dengan masuk kelasnya Guru Mata Pelajaran yang membawakan materi mata 
pelajaran ke dalam kelas, karena memang pelayanan BK itu bukan mata 
pelajaran. Dengan demikian, kegiatan/penampilan klasikal Guru BK atau 
Konselor berbeda dari kegiatan/penampilan Guru Mata Pelajaran, baik dalam 
materi yang dibawakan maupun cara membawakannya. Kalau Guru Mata 
Pelajaran membawakan materi pelajaran dengan fokus agar peserta didik 
menguasai materi pelajaran yang dibawakan itu, maka Guru BK atau Konselor 
membawakan materi pelayanan BK dengan acuan pengembangan KES dan/atau 
penanganan KES-T, kemandirian dan pengendalian diri, melalui kemampuan ber- 
BMB3 peserta didik. 
Materi yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor adalah materi yang 
diambil dari jabaran tema/subtema sebagaimana telah dikemukakan terdahulu. 
Kekhasan materi dan operasionalisasi kegiatan yang dibawakan oleh Guru BK 
atau Konselor sebagai pelayanan BK, dibanding dengan yang dibawakan oleh 
Guru Mata Pelajaran, adalah bahwa kegiatan/penampilan 
pembelajaran/pelayanan BK tersebut mengandung hal-hal sebagai berikut: 
a. Aspek-aspek pengembangan KES dan penanganan KES-T 
b. Pengembangan kemandirian dan kemampuan mengendalikan diri 
c. Nilai-nilai karakter-cerdas 
d. Dinamika transformasional-BMB3 
e. Melalui tahapan kegiatan lima-an (penghantaran, penjajakan, penafsiran, 
pembinaan, penilaian) dengan acuan AKURS (acuan, kompetensi, usaha, rasa, 
sungguh-sungguh). 
Spesifikasi materi dan penampilan pembelajaran/ pelayanan BK tersebut di 
atas dalam operasional kegiatannya diorientasikan pada kondisi keindividualan, 
tugas perkembangan dan permasalahan peserta didik dalam suasana kekiniannya 
yang aktif mengarah ke pengembangan potensi dirinya secara optimal. 
Berkenaan dengan materi berbagai pelayanan BK dapat dipahami bahwa 
masing-masing tema/ subtema dalam pelayanan itu dapat tidak sama, baik dalam 
materinya maupun volumenya, sehingga menuntut waktu yang tidak sama untuk 
pembahasannya melalui pelayanan klasikal. Dengan demikian, materi tema yang 
volumenya cukup besar perlu dijabarkan menjadi sejumlah subtema, yang mana 
masing-masing subtema dapat dipecah lagi menjadi subtema yang akan menjadi 
materi dalam satu atau beberapa kali pertemuan untuk pelayanan klasikal. Selain 
itu, satu tema/ subtema yang sama dapat digunakan untuk mengisi kegiatan 
47 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
klasikal dalam rombongan belajar yang berbeda dalam tingkat kelas yang sama 
dan satu tema yang rumusannya sama tetapi isinya tidak persis sama dapat 
dimunculkan kembali sebagai materi pembelajaran lanjutan untuk rombongan 
belajar pada tingkat atau kelas yang berbeda atau lebih tinggi. Misalnya, tema 
Orientasi Semester Baru dapat menjadi materi pelayanan untuk rombongan 
belajar yang sama tingkatan kelasnya pada semester yang sama dan dapat pula 
untuk rombongan belajar yang sama pada semester yang berbeda (lebih tinggi). 
Perhatikan volume penampilan tema-tema/ subtema yang ada itu di SMP pada 
tingkatan kelas dan semester yang berbeda, sebagaimana tertera pada Tabel 2 
berikut. 
48 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Tabel 2 
Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema) 
Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP 
No TEMA MATERI 
KELAS DAN VOLUME JP8) 
VII VIII IX Σ 
1 Orientasi Sekolah Baru 2 - - 2 
2 Orientasi Kelas/Semester Baru 2 4 4 10 
3 Orientasi Pelayanan BK 2 2 2 6 
4 Kondisi Diri 2 2 4 8 
5 Kondisi Lingkungan (Fisik dan 
Sosio-emosional) 4 4 4 12 
6 Peminatan di SLTP 8 12 10 30 
7 Kegiatan Belajar 10 8 6 24 
8 Prestasi Belajar 6 6 6 18 
9 Aplikasi Instrumentasi 8 8 4 20 
10 Kehidupan Beragama 4 4 2 10 
8) Dalam satu semester terselenggara kegiatan pembelajaran/ pelayanan minimal dalam 
17 minggu efektif, atau dengan kata lain dalam satu tahun ajaran terdapat 34 minggu 
kegiatan pembelajaran/ pelayanan efektif yang dijalani oleh masing-masing rombongan 
belajar (kelas) peserta didik. Dengan demikian, dalam satu semester tiap rombongan 
belajar (kelas) peserta didik mendapatkan pelayanan BK klasikal dengan volume 17 x 2 
JP = 34 JP atau dalam satu tahun ajaran 2 x 34 JP = 68 JP. Dalam kaitan ini, besarnya 
JP per semester untuk masing-masing tema/ subtema materii pelayanan (perhatikan 
volume JP untuk masing-masing tema materi sebagaimana tersebut di dalam Tabel 2) 
diatur oleh Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan kesatuan dan 
kesinambungan sajian materi klasikal per semester dan per tahunnya.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
11 Kehidupan Keluarga 2 2 4 8 
12 Kehidupan Sosial-Budaya 8 4 2 14 
13 Kehidupan Muda-Mudi 4 4 4 12 
14 Kejadian/Peristiwa Aktual 2 4 2 8 
15 Kondisi Dinamis Satuan Pen- 2 2 2 6 
16 Kenaikan Kelas/Kelanjutan Studi 2 2 2 6 
17 Ujian Nasional - - 10 10 
Jumlah 68 68 68 204 
Dalam penyelenggaraan pelayanan BK untuk setiap kali mengisi jadwal 
kegiatan klasikal, Guru BK atau Konselor dapat mengangkatkan tema atau 
subtema tertentu yang merupakan bagian atau pecahan dari tema pokoknya. 
Subtema terkecil berisi materi yang menjadi isi untuk satu kali kegiatan 
pertemuan pembelajaran/pelayanan dalam satu satuan waktu 2 (dua) JP9). Tema 
atau subtema itu diangkatkan dalam kegiatan klasikal melaui jenis layanan 
dan/atau kegiatan pendukung BK tertentu sesuai dengan (a) karakteristik pokok 
materi tema/subtema yang dimaksud, (b) karakteristik pokok layanan dan/atau 
kegiatan pendukung yang dipraktikkan, serta (c) kebutuhan dan kondisi sasaran 
pelayanan/ klien. 
49 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
3. Pelayanan Nonklasikal 
Selain kegiatan tatap muka klasikal terjadwal, di sini perlu ditekankan lagi 
bahwa Guru BK atau Konselor harus juga melayani semua peserta didik subjek 
ampuannya secara penuh (dengan jumlah minimal 150 orang) melalui berbagai 
jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di luar jadwal klasikal tersebut, baik di 
dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan pelayanan nonklasikal 
ini diselenggarakan dengan volume sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan 
(jumlah JP pelayanan kalsikal dan nonklasikal) minimal memenuhi kinerja 
tugas/kewajiban pokok Guru BK atau Konselor sebagai pendidk yang bertugas 
pada satuan pendidikan, yaitu 18/24 JP per minggu. Dengan contoh tampilan 
pada Tabel 1 misalnya, kinerja Guru BK atau Konselor, yang mengasuh 5 (lima) 
9) Satu JP untuk SMP adalah 40 menit.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
rombongan belajar (kelas) peserta didik itu, per minggu dapat dihitung dengan 
pola berikut : 
50 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
1) Volume kinerja klasikal terjadwal 
dalam waktu jam pembelajaran : 10 JP 
adalah 5 x 2 JP 
2) Volume kinerja nonklasikal di dalam 
dan di luar waktu jam pembelajaran : Minimal 14 JP 
Jumlah : Minimal 24 JP 
Untuk memenuhi kewajiban kinerja nonklasikal dengan volume minimal 14 
(empat belas) JP tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran, 
Guru BK atau Konselor masih harus melaksanakan pelayanan BK umtuk 
memenuhi kebutuhan sasaran pelayanan yaitu peserta didik yang menjadi subjek 
ampuannya. Ke-16 tema sebagaimana tersebut di atas (dengan berbagai 
subtemanya) dapat digunakan dalam kegiatan nonklasikal yang dimaksudkan. 
4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan 
Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan pelayanan 
untuk pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diterapkan tahap-tahap 
P3MT (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan penilaian, 
serta tindak lanjut) yang berisi langkah-langkah konkrit lima-an (pengantaran, 
penjajajkan, penafsiran, pembinaaan, dan penilaian) dalam rangka mewujudkan 
secara nyata (program harian) pelayanan BK, baik secara klasikal maupun 
nonklasikal, pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan 
langkah-langkah berikut. 
a. Perencanaan kegiatan 
Penyusunan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP dengan segenap 
komponen pokoknya adalah awal dari pelaksanaan pelayanan BK secara 
konkrit, baik untuk kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam 
pembelajaran, maupun nonklasikal di dalam dan/atau di luar waktu jam 
pembelajaran. Beberapa penjelasan secara garis besar adalah sebagai berikut. 
b. Pengorganisasian 
Setelah SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP disiapkan kegiatan berikutnya 
adalah mengorganisasikan berbagai aspek pokok terutama menyangkut
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
prasarana dan sarana fisik, personalia dan administrasi untuk menjamin 
kelancaran dan suksesnya pelaksanaan SATLAN / RPL dan SATKUNG / 
RKP yang telah disusun. 
51 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
c. Pelaksanaan 
Pada waktu dan tempat yang telah direncanakan, pelaksanaan kegiatan 
pelayanan berdasarkan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP itu 
terselenggarakan dengan subjek sasaran, materi dan arah serta aktifitas 
kegiatan dengan langkah lima-An dan dinamika BMB3, (ke arah 
pengembangan lima-As) dalam penerapan prisip, asas, dak teknik BK 
sebagaimana direncanakan dalam SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP. 
d. Monitoring dan Penilaian 
Selama terlaksanakannya SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, Guru BK 
atau Konselor secara langsung (1) memonitor sendiri proses pelayanan 
(penilaian proses) yang terselenggarakan selanjutnya diikuti dengan kegiatan 
(2) penilaian atas hasil yang dicapai oleh peserta pelayanan (penilaian hasil). 
Hasil monitoring dan penilaian ini menjadi isi Laporan Pelaksanaa Program 
(LAPELPROG) atas telah terselenggarakannya pelayanan berdasarkan 
SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP yang dimaksud (lihat Lampiran 5). 
e. Tindak Lanjut 
Hasil monitoring terhadap proses pelayanan dan hasil-hasilnya sebagaimana 
menjadi isi LAPELPROG dianalisis dan ditindaklanjuti untuk perbaikan, 
pemantapan ataupun penyesuaian kegiatan pelayanan selanjutnya. Kegiatan 
tindak lanjut direncanakan melalui SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP 
tersendiri. 
5. Penilaian 
Penilaian terhadap keberhasilan pelayanan BK dilaksanakan baik untuk 
kegiatan klasikal maupun nonklasikal, meliputi penilaian proses dan penilaian 
hasil kegiatan dengan fokus kemampuan berkehidupan efektif sehari-hari (KES) 
dengan unsur-unsur AKURS-nya. 
a. Penilaian Proses 
Penilaian proses kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui analisis terhadap
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN / RPL 
dan SATKUNG / RKP, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi 
pelaksanaan kegiatan. 
52 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Penilaian Hasil 
Penilaian hasil kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui: 
1) Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis 
layanan dan kegiatan pendukung BK untuk mengetahui secara langsung 
perolehan siswa yang dilayani. 
2) Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu 
tertentu (jangka pendek: satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah 
atu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung BK diselenggarakan 
untuk mengetahui dampak lanjutan layanan/ kegiatan terhadap siswa. 
3) Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu 
tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau 
beberapa layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan untuk 
mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung 
BK terhadap peserta didik yang bersangkutan dan arah tindak lanjutnya 
secara menyeluruh. 
c. Fokus Penilaian 
Fokus penilaian hasil layanan BK adalah dipahami/ dikuasainya lima unsur 
perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang disebut AKURS oleh 
peserta didik /sasaran layanan, yaitu: 
A = acuan yang perlu diakses oleh peserta didik/ sasaran layanan 
berkenaan dengan pengembangan diri dan/atau pengentasan 
masalahnya 
K = kompetensi yang perlu dimiliki dan diimplementasikan peserta 
didik/ sasaran layanan untuk pengembangan diri dan 
pengentaskan masalahnya mengacu kepada acuan yang 
dimaksud. 
U = upaya yang perlu dilakukan untuk mengembangkan diri dan 
mengentaskan masalah mengacu kepada acuan dan kompetensi 
yang dimaksud.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
R = suasana perasaan positif berkenaan dengan komponen A-K-U 
53 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
yang dimaksud. 
S = sungguh-sungguh dalam melaksanakan upaya yang dimaksudkan 
dalam rangka pengembangan diri dan penanganan masalah 
peserta didik/ sasaran layanan yang dimaksud. 
Dalam komponen AKURS itu termuat nilai-nilai karakter-cerdas dan 
dinamika BMB3 terkait dengan materi yang dibahas dalam kegiatan pelayanan 
BK. 
6. Pelaporan 
Berkenaan dengan laporan pelayanan BK perlu diperhatikan dan dilaksanakan 
hal-hal berikut: 
a. Untuk setiap kegiatan pelayanan BK (yang dilaksanakan melalui kegiatan 
jenis layanan dan kegiatan pendukung, format klasikal dan nonklasikal, 
termasuk pelayanan peminatan) disusun oleh Guru BK atau Konselor laporan 
dalam bentuk Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG), yang memuat 
secara menyeluruh tetapi padat segenap komponen pokok layanan atau 
kegiatan pendukung disertai data penilaian hasil dan penilaian proses, 
dilengkapi dengan arah tindak lanjutnya. (Lampiran 5). 
b. Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan BK di dalam 
kelas dan di luar kelas setiap minggu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya 
oleh Guru BK atau Konselor dengan persetujuan pimpinan satuan 
pendidikan. Dalam hal ini, frekuensi keikutsertaan peserta didik dalam 
kegiatan pelayanan BK setiap semester dibuat laporannya oleh Guru BK atau 
Konselor (Lampiran 6). 
c. Nilai hasil layanan, yaitu dalam rangka penilaian jangka panjang (laijapang) 
dalam unit waktu semesteran, dalam bentuk penilaian kualitatif, dilaporkan 
dalam format tertentu (Lampiran 7). 
E. PELAKSANAAN PELAYANAN PEMINATAN 
1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan 
Pelayanan arah peminatan peserta didik dimulai sejak sedini mungkin, 
yaitu sejak peserta didik menyadari bahwa ia berkesempatan memilih jenis
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
sekolah dan/atau mata pelajaran dan/atau arah karir dan/atau studi lanjutan. 
Ketika itulah langkah-langkah pelayanan secara sistematik dimulai, mengikuti 
sejumlah langkah yang disesuaikan dengan tingkat dan arah peminatan yang 
ada, sebagaimana disebut terdahulu. Ada lima langkah pokok, sebagai berikut. 
a. Langkah Pertama: Pengumpulan Data dan Informasi 
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan data tentang : 
1) Data pribadi peserta didik : potensi dasar (intelegensi), bakat dan minat 
54 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
serta kecenderungan khusus. 
2) Kondisi keluarga dan lingkungan 
3) Mata pelajaran wajib dan pilihan jalur peminatan yang ada 
4) Sistem pembelajaran, termasuk sistem Satuan Kredit Semester (SKS) 
5) Informasi pekerjaan/karir 
6) Informasi pendidikan lanjutan dan kesempatan kerja 
7) Data kegiatan dan hasil belajar 
8) Data khusus tentang pribadi peserta didik. 
b. Langkah Kedua: Layanan Informasi/Orientasi Arah Peminatan 
Dengan langkah ini kepada para peserta didik diberikan informasi 
selengkapnya, sesuai dengan jenis dan jenjang satuan pendidikan peserta 
didik, yaitu informasi tentang : 
1) Sekolah ataupun program yang sedang mereka ikuti serta setamat dari 
sekolah atau program tersebut, dan selepas dari kelas yang mereka duduki 
sekarang. 
2) Struktur dan isi kurikulum dengan berbagai mata pelajaran yang ada, baik 
yang wajib maupun pilihan yang diikuti peserta didik, terutama berkenaan 
dengan jalur peminatan dan pilihan mata pelajaran pendalaman lintas 
peminatan. 
3) Sistem jalur peminatan, sistem SKS serta penyelenggaraan 
pembelajarannya. 
4) Informasi tentang karir atau jenis pekerjaan yang perlu dipahami dan/atau 
yang dapat dijangkau oleh tamatan pendidikan yang sedang ditempuh 
sekarang, terutam berkenaan dengan peminatan vokasional. Dalam 
informasi ini digunakan materi yang relevan dari Peraturan Presiden 
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia 
(KKNI).
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
5) Informasi tentang studi lanjutan setamat pendidikan yang sedang 
55 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
ditempuh sekarang (SMP). 
Layanan informasi tentang berbagai hal di atas dapat dilakukan melalui 
layanan informasi klasikal. Layanan informasi ini dapat dilengkapi dengan 
layanan orientasi melalui kunjungan ke sekolah/ madrasah dan/atau lembaga 
kerja yang dapat memperkaya arah peminatan pilihan peserta didik, dan 
layanan (misalnya layanan Bimbingan Kelompok) yang memungkinkan 
peserta didik ber-BMB3 (berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan 
bertanggung jawab) berkena-an dengan arah peminatan akademik dan 
vokasional serta studi lanjutan. 
c. Langkah Ketiga : Identifikasi dan Pemantapan Arah Peminatan 
Langkah ini terfokus pada pemahaman dan pemantapan antara kondisi 
pribadi peserta didik dengan syarat-syarat atau tuntutan mata pelajaran, arah 
pengembangan karir, kondisi orang tua dan lingkungan pada umumnya, 
terutama dalam rangka mengikuti kegiatan pembelajaran pada setiap mata 
pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan studi lanjutan, dan/atau syarat-syarat 
pengambilan mata pelajaran dalam sistem SKS yang berlaku. Keadaan yang 
diinginkan ialah kondisi pribadi peserta didik yang benar-benar cocok atau 
sejajar, atau setidak-tidaknya mendekati, dengan persyaratan dan kesempatan 
peminatan yang ada itu. Kecocokan itu disertai dengan tersedianya fasilitas 
yang ada pada satuan pendidikan yang cukup memadai, serta dukungan moral 
dan finansial yang memadai pula (terutama dari orang tuanya). 
Langkah ketiga itu dilaksanakan melalui kontak langsung Guru BK atau 
Konselor dengan peserta didik melalui penyajian angket dan/atau wawancara. 
Kontak langsung ini disertai pembahasan individual, diskusi kelompok dan 
kegia-tan lain melalui strategi transformasional-BMB3 atas berbagai aspek 
pilihan yang tersedia dan keputusan yang diambil10). 
Langkah ketiga diharapkan berlangsung secara intensif selama peserta 
didik duduk di bangku SMP, sehingga setamat dari SLTP itu, untuk 
melanjutkan studi yang lebih tinggi ( yaitu SLTA : SMA/MA/SMK/MAK), 
peserta didik telah memiliki semacam keputusan atau setidak-tidaknya 
ketegasan atau ketetapan tentang SLTA mana yang hendak mereka masuki 
10) Strategi transformasional-BMB3 juga perlu ditempuh pada layanan Informasi dan Orientasi.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
beserta jalur peminatannya di SLTA itu. Ketegasan tentang arah peminatan itu 
sedapat-dapatnya disertai rekomendasi dari Guru BK atau Konselor di SMP. 
Lebih konkrit lagi, langkah ketiga terfokus pada mengidentifikasi potensi 
diri, minat, dan kelompok peminatan mata pelajaran, yang ada di satuan 
pendidikan yang dimasuki peserta didik. Dalam hal ini, minimal ada 2 (dua) 
hal yang menjadi pertimbangan penetapan peminatan peserta didik, yaitu 
pilihan peminatan dan kemampuan yang dicapai peserta didik. Dalam 
pemilihan peminatan tersebut, peserta didik diminta mempertimbangkan 
potensi diri, prestasi belajar dan prestasi non akademik yang telah diperoleh, 
cita-cita, minat belajar dan harapan orang tua. 
Dalam pemilihan dan penegasan peminatan ini, peserta didik harus 
membicarakannya dengan orang tua. Apabila terjadi kesulitan atau 
ketidakcocokan antara pilihan peserta didik dengan orang tua, maka peserta 
didik dan/atau orang tua dapat berkonsultasi dengan Guru BK atau Konselor. 
Sedangkan untuk mengetahui kemampuan yang dicapai peserta didik Guru 
BK/Konselor menganalisis nilai raport kelas VII, VIII dan IX, nilai UN di 
SMP/MTs, dan prestasi non akademik. Dari analisis tersebut ditetapkan 
kecenderungan peminatan peserta didik dalam pilihan peminatan kelompok 
mata pelajaran. Ketersediaan data lain, seperti deteksi potensi peserta didik 
dapat juga dijadikan pertimbangan. 
56 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
d. Langkah Keempat : Penyesuaian 
Langkah ketiga di atas (yang berlangsung secara intensif di SLTP) 
diharapkan dapat menghasilkan pilihan yang tepat bagi peserta didik dan 
orang lain yang berkepentingan (terutama orang tua), atau pilihan yang tepat 
bagi peserta didik tetapi tidak disetujui oleh orang tuanya. Apabila 
ketidakcocokan itu terjadi maka perlu dilakukan peninjauan kembali atau 
langkah penyesuaian melalui layanan konseling perorangan dan layanan lain 
serta kegiatan pendukung yang relevan baik terhadap peserta didik 
dan/ataupun orang tuanya. 
Arah penyesuaian yang dimaksud pada garis besarnya adalah sebagai 
berikut : 
1) Apabila pilihan tepat tetapi pada satuan pendidikan yang sedang atau akan 
diikuti tidak tersedia pilihan yang diinginkan, maka peserta didik yang 
bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil pilihan itu di satuan 
pendidikan lain.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
2) Apabila pilihan tepat, tetapi orang tua tidak menyetujuinya, maka perlu 
dilakukan konseling perorangan dengan peserta didik yang bersangkutan 
dan juga dengan orang tuanya untuk mensinkronisasikan keinginan anak 
dan orang tuanya itu. 
3) Apabila pilihan tepat dan fasilitas pada satuan pendidikan tersedia, tetapi 
dukungan finansial tidak ada, maka perlu dilakukan konseling perorangan 
dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan terhadap peserta 
didik dan orang tuanya untuk membahas kemungkinan mencari bantuan 
atau beapeserta didik. 
4) Apabila pilihan tidak tepat, maka peserta didik yang bersangkutan perlu 
mengganti pilihan lain dan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada 
diri peserta didik dan pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk ini 
diperlukan layananan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan 
pendukung yang relevan bagi peserta didik yang bersangkutan. 
5) Apabila pilihan semula dianggap tepat dan mendapatkan tempat untuk 
mewujudkannya di sekolah/madrasah, tetapi kemudian pilihan itu berubah 
ke pilihan lain, maka perlu dilakukan konseling perorangan untuk 
menentukan pilihan yang lebih dimungkinkan keberhasilannya dengan 
berbagai risiko yang perlu dihadapi. 
Demikian, langkah keempat yaitu upaya penyesuian dilaksanakan 
seoptimal mungkin demi kesuksesan pilihan atau penempatan peminatan 
peserta didik. Langkah keempat ini dilakukan baik ketika peserta didik masih 
berada di SLTP, menjelang masuk ke SLTA, dan selanjutnya ketika mereka 
sudah berada di SLTA. 
e. Langkah Kelima: Monitoring dan Tindak Lanjut 
Langkah kelima dilaksanakan di SLTA, yaitu memonitor penampilan dan 
kegiatan peserta didik dalam menjalani program pendidikan yang diikutinya, 
khususnya berkenaan dengan peminatan yang dipilihnya, sebagaimana telah 
disiapkan/ dikembangkan di SLTP. Perkembangan dan berbagai permasalahan 
peserta didik yang sedang menjalani program peminatan diantisipasi dan 
memperoleh pelayanan BK secara komprehensif dan tepat. 
57 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
58 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan 
a. Alternatif Pola Pemilihan/ Penentuan 
Ada empat alternatif11) pola pemilihan dan penentuan peminatan peserta didik 
yang hasilnya dapat digunakan dalam memberikan rekomendasi oleh Guru BK 
atau Konselor sesuai dengan kondisi dan daya dukung masing-masing peserta 
didik, yaitu: 
1) Alternatif pertama, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan 
peserta didik didasarkan pada 3 (tiga) jenis data sebagai bahan 
pertimbangan, yaitu : 
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di 
SMP. 
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. 
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. 
2) Alternatif kedua, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan 
peserta didik didasarkan pada 4 (empat) jenis data sebagai bahan 
pertimbangan, yaitu : 
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di 
SMP. 
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. 
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. 
d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat akan 
ditentukannya arah peminatan. 
3) Alternatif ketiga adalah bahwa guru BK/Konselor dalam proses pemilihan 
dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 5 (lima) jenis data 
sebagai bahan pertimbangan, yaitu : 
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di 
SMP. 
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. 
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. 
11)Satuan pendidikan dapat memilih salah satu alternatif sesuai dengan kondisi satuan pendidikan 
yang bersangkutan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan 
59 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
arah peminatan. 
e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik. 
4) Alternatif keempat adalah bahwa Guru BK/Konselor dalam proses 
pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 6 (enam) 
jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : 
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di 
SMP. 
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. 
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. 
d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan 
arah peminatan. 
e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik. 
f) Data diteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang 
dilaksanakan di SMP. 
b. Informasi tentang Peminatan di SLTA 
Lebih jauh proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik yang 
difasilitasi oleh Guru BK atau Konselor di SMP perlu dilengkapi dengan 
proyeksi tentang apa yang akan dilakukan ketika lulusan SMP memasuki 
SLTA. Dalam hal ini perlu diberikan gambaran kepada peserta didik bahwa di 
SLTA nanti pemintan peserta didik ditempuh melalui jalur peminatan 
kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan 
pendalaman mata pelajaran yang semuanya itu menuntut kejelasan peminatan 
yang sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik, sehingga terjadi “the 
right man on the right place”. Hasil proses pemilihan/penatapan peminatan 
tersebut, akan menunjang kelancaran dan keberhasilan dalam belajar, dan 
pengembangan karir lebih lanjut. Di samping itu juga akan menunjang 
perkembangan peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya 
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, 
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, 
masyarakat, bangsa, dan negara sehingga dapat mencapai perkembangan yang 
optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas prestasi sesuai dengan 
kapasitas intelektual dan minat yang dimilikinya, melainkan sebagai sebuah 
kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil 
pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
adaptasi tinggi dan daya saing tinggi terhadap dinamika kehidupan yang 
dihadapi. 
Di samping itu peserta didik di SMP juga perlu diberikan arah tentang apa 
yang mereka akan hadapi sesampai mereka di pintu gerbang SLTA. Dalam hal 
ini kepada mereka perlu diinformasikan pelaksanaan pelayanan peminatan 
peserta didik baru di SMA/MA dan SMK/MAK yang akan menggunakan 
salah satu dari dua kondisi, yaitu (a) bersamaan dengan proses penerimaan 
peserta didik baru atau (b) pada awal tahun pelajaran baru setelah calon 
peserta didik baru dinyatakan diterima sebagai peserta didik baru. Kedua 
kondisi tersebut adalah: 
1. Kondisi pertama, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta 
didik baru (lulusan SLTP) bersamaan dengan penerimaan peserta didik 
baru (PPDB) di SLTA yang dimaksud. Dalam kondisi ini arah peminatan 
yang telah dikembangkan di SMP dan rekomendasi dari Guru BK atau 
Konselor SMP sangat bermanfaat. Alternatif ini memiliki efisiensi kerja 
sebab sekali bekerja sekaligus dapat 2 (dua) hasil, yaitu proses penerimaan 
peserta didik baru dan sekaligus pemilihan/penetapan peminatan dapat 
terselesaikan. Peminatan peserta didik sudah sesuai sejak mereka masuk 
sekolah. Peserta didik yang tidak diterima karena macam peminatannya 
(yang dibawa dari SMP) tidak sesuai atau tidak terlayani oleh SLTA yang 
dimaksud, maka peserta didik yang bersangkutan masih ada kesempatan 
mendaftar ke sekolah lain. Untuk lebih jelasnya (calon) lulusan SMP yang 
(akan) menjalani alternatif ini nantinya perlu diberi informasi tentang : 
a) Penetapan kuota peserta didik baru (lulusan SLTP) dan bidang 
peminatan yang akan diselenggarakan di SLTA yang (akan) dimasuki. 
b) Penetapan syarat pendaftaran sebagai calon peserta didik baru di SLTA. 
c) Penetapan komponen dan kriteria peminatan belajar bagi peserta didik 
60 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
baru di SLTA. 
2. Kondisi kedua, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta 
didik baru (lulusan SLTP) di SLTA dilaksanakan pada minggu pertama 
awal tahun pelajaran baru. Pelaksanaan pemilihan dan penetapan peminatan 
ini dilaksanakan dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Guru 
BK/Konselor SLTA, meliputi :
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
a) Memberikan informasi dan orientasi tentang macam dan kuota 
peminatan, mekanisme, komponen dan kriteria yang digunakan dalam 
pemilihan/penetapan, kriteria penetapan; 
b) Menyiapkan dan menggunakan instrumen dan atau format peminatan 
untuk mengumpulkan data peminatan peserta didik dan orang tuanya; 
c) Mengumpulkan data peminatan peserta didik baik data dokumentasi, 
observasi maupun wawancara, serta analisis data peminatan yang 
terkumpul, termasuk arah peminatan yang dikembangkan di SLTP; 
d) Menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil analisis; 
e) Melayani konsultasi peminatan bagi peserta didik dan atau orang tua; 
f) Mengelompokkan rombongan belajar berdasarkan peminatan peserta 
61 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
didik dan satuan kelas. 
3. Rekomendasi Arah Peminatan 
Pada akhir studi di SMP, peserta didik perlu dilengkapi dengan 
rekomendasi arah peminatan yang dikembangkan selama studi di SMP. Materi 
rekomendasi yang dimaksudkan itu merupakan hasil akhir dari proses yang telah 
dilakukan melalui langkah-langkah pokok untuk mengungkapkan data tentang 
aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam penegasan atau penentuan arah 
pemintan melalui alternatif pola penentuan peminatan yang ada, dan berbagai 
informasi tentang realisasi penegasan peminatan di SLTA. Penelusuran arah 
peminatan peserta didik dapat ditelusuri menggunakan format tertentu (seperti 
tercantum pada Lampiran 8) dan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor dapat 
diberikan melalui format tertentu pula (seperti terdapat pada Lampiran 9). 
Rekomendasi ini selanjutnya digunakan untuk menyalurkan peserta didik lulusan 
SMP yang melanjutkan pendidikan ke SLTA (SMA/MA atau SMK/MAK) ke 
arah peminatan mereka masing-masing. 
F. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN 
1. Pengawasan 
a) Kegiatan pelayanan BK p a d a satuan pendidikan dipantau, dievaluasi, 
dan dibina melalui kegiatan pengawasan. 
b) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara: 
1) Interen, oleh kepala satuan pendidikan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
2) Eksteren, oleh pengawas satuan pendidikan bidang BK. 
3) Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional dan implementasi 
kegiatan pelayanan BK yang menjadi kewajiban kinerja dan tugas Guru 
BK atau Konselor pada satuan pendidikan. Data yang termuat pada 
berbagai format (dari format program: tahunan, bulanan, dan harian, 
format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, LAPELPROG, frekuensi 
kegiatan dan keikutsertaan peserta didik yang menjadi subjek asuhan 
Guru BK atau Konselor, peminatan dan hasil monitoring/ penilaian), 
semuanya itu menjadi bukti fisik realisasi pelayanan kinerja Guru BK 
atau Konselor, baik untuk kepentingan pengawasan interen maupun 
eksteren. 
4) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara berkala dan 
62 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
berkelanjutan. 
5) Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti 
untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan 
pelayanan BK pada satuan pendidikan. 
2. Pembinaan 
Pembinaan terhadap kinerja Guru BK atau Konselor diselenggarakan : 
a. Oleh pengawas ketika kegiatan pengawasan dilaksanakan 
b. Melalui kegiatan seperti penataran, lokakarya, seminar dan studi lanjut. 
c. Melalui penilaian dan pembinaan berkelanjutan dalam rangka kenaikan 
pangkat/jabatan Guru BK atau Konselor. 
G. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN MINGGUAN 
Guru BK atau Konselor menyelenggarakan pelayanan BK untuk seluruh 
peserta didik yang menjadi asuhannya/ ampuannya (minimal 150 orang) dalam 
kinerjanya setiap hari, setiap minggu, sepanjang semester dan tahun ajaran. 
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan dalam format klasikal dan 
nonklasikal (individual, kelompok, lapangan dan kolaboratif), degan materi 
sebagaimana terkemas dalam tema dan subtema materi pelayanan, baik dalam 
waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kinerja Guru
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
BK atau Konselor itu diwujudkan sedemikian rupa sampai minimal 
terpenuhinya kegiatan kinerja sebagai pendidik secara resmi dengan volume 
minimal 24 JP perminggu. 
1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran 
63 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
a. Kegiatan Klasikal Terjadwal 
Kegiatan mingguan terjadwal dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor 
untuk semua rombongan belajar di kelas-kelas peserta didik yang menjadi 
tanggung jawab asuhannya (minimal 150 orang), misalnya peserta didik 
asuhan/ ampuan itu tersebar di lima kelas (seperti contoh pada Tabel 1). 
Dalam kondisi seperti itu Guru BK atau Konselor dalam satu minggu secara 
terjadwal diwajibkan melakukan pelayanan BK di masing-masing kelas 
tersebut dengan volume waktu 2 (dua) JP. Dengan demikian, dalam satu 
minggu Guru BK atau Konselor secara keseluruhan berkinerja secara 
klasikal dengan volume 5 x 2 JP = 10 JP dalam seminggu12). 
Materi pelayanan klasikal untuk semua kelas yang menjadi tanggung 
jawab Guru BK atau Konselor itu dapat diambil dari jabaran tema-tema atau 
subtema sebagaimana dibicarakan terdahulu13). Substansi 
pemebalajaran/pelayanan ini diangkatkan melalui format klasikal dalam 
bentuk layanan Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Penguasaan Konten, 
dan Orientasi serta kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi.Dalam hal ini 
catatan yang sangat perlu diperhatikan adalah sebagai berikut: 
1) Materi layanan Orientasi dapat disajikan / dibahas secara klasikal dan 
dapat pula diakses melalui kegiatan format lapangan (di luar kelas) di 
dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yaitu dengan 
mengunjungi objek materi layanan Orientasi di tempat kedudukan objek 
materi tersebut. 
2) Kegiatan Aplikasi Instrumentasi secara klasikal dilakukan dalam dua sub-kegiatan 
, yaitu: (a) pengadministrasian instrumen untuk mengumpulkan 
data mentah melalui instrumen yang dimaksudkan, dan (b) penyajian/ 
pembahasan hasil pengolahan data yang dimaksudkan itu kepada kelas 
12) Jika jumlah peserta didik asuhan Guru BK atau Konselor lebih dari 150 orang yang tersebar dalam enam 
kelas misalnya, maka dengan melaksanakan pelayanan di enam kelas itu secara klasikal Guru BK atau 
Konselor berkinerja 6 x 2 JP = 12 JP dalam satu minggu. 
13) Tema-tema dan subtemanya itu dijabarkan bersama-sama oleh para Guru BK atau Konselor (di bawah 
koordiansi Koordinator BK) sehingga diperoleh satuan-satuan materi pembelajaran/pelayanan yang layak 
menjadi materi untuk semua jenjang kelas di SMP.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
yang mengerjakan/ mengisi instrumen; sedangkan pengolahan datanya 
dilakukan oleh Guru BK atau Konselor di luar kelas. Selanjutnya, hasil 
pengolahan data yang telah dibahas di dalam kelas itu ditindaklanjuti 
dengan mengundang peserta didik menemui guru BK atau Konselor untuk 
membahas permasalahan peserta didik yang muncul dalam hasil 
instrumentasi tersebut. Dengan demikian akan dapat dilakukan layanan 
Konseling Perorangan dengan peserta didik yang datang (dalam hal ini 
guru BK atau Konselor dapat memanggil peserta didik yang memerlukan 
penanganan tertentu berdasarkan data hasil instrumentasi). Di samping 
itu, berdasarkan data tersebut dapat pula dilakukan jenis layanan dan/atau 
kegiatan pendukung, seperti Bimbingan Kelompok dan Konseling 
Kelompok, Konferensi Kasus, Kunjungan Rumah. 
3) Sebagai tindak lanjut dari Layanan Informasi, Penempatan dan 
Penyaluran, Penguasaan Konten, dan Orientasi yang dilaksanakan secara 
klasikal juga dapat dilakukan layanan Konseling Perorangan, Bimbingan 
Kelompok, Konseling Kelompok, Konferensi Kasus, dan atau Kunjungan 
Rumah secara nonklasikal. 
Untuk setiap kali kegiatan klasikal itu Guru BK atau Konselor terlebih 
dahulu menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan / Satuan 
Layanan(RPL/SATLAN) dan/atau Rencanan Pelaksanaan Kegiatan 
Pendukung / Satuan Kegaiatan Pendukung (RKP/SATKUNG) yang 
selanjutnya disertai Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG) setelah 
kegiatan pelayanan yang dimaksudkan itu terlaksanakan. 
64 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Kegiatan Nonklasikal 
Selain melakukan kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam 
pembelajaran, Guru BK atau Konselor dapat pula menyelenggarakan kegiatan 
nonklasikal, kolaboratif, dan lapangan baik yang telah terprogram (dalam 
Program Tahunan/ Semesteran/ Bulanan/ Mingguan) maupun secara insidentil 
untuk kegiatan layanan dan/atau pendukung yang perlu dilaksanakan. Seperti 
dikemukakan di atas, kegiatan nonklasikal di luar waktu jam pembelajaran 
perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelayanan klasikal terjadwal dan 
atau untuk memenuhi sasaran pelayanan yang sewaktu-waktu memerlukan 
bantuan. Kegiatan yang dimaksud adalah:
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
65 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
1) Konferensi Kasus 
Konferensi Kasus dapat dilaksanakan di dalam waktu jam pembelajaran 
tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran terjadwal bagi para pesertanya. 
Kegiatan ini diprogramkan, di persiapkan (dengan RPL/SATLAN dan/atau 
RKP/SATKUNG) dan dipimpin pelaksanaannya oleh Guru BK atau 
Konselor serta diikuti oleh pihak-pihak terkait yang mampu memberikan 
sumbangan positif terhadap masalah yang dikaji, seperti Guru Mata 
Pelajaran, Wali Kelas, Orang Tua, dan/atau Nara Sumber yang relevan 
(format kolaboratif). Jika diperlukan peserta didik yang terkait dengan 
masalah yang dibahas dapat diikutsertakan dalam Konferensi Kasus, 
dengan catatan keikutsertaan peserta didik itu tidak merugikan dirinya 
dalam kegiatan pembelajaran14).Kegiatan Konferensi Kasus ini disertai oleh 
disusunnya LAPELPROG. 
2) Layanan Konsultasi 
Guru BK atau Konselor dapat menyelenggarakan layanan Konsultasi 
dengan konsulti yang datang sendiri ataupun yang dipanggil / 
diundang15).Konsultasi dengan konsulti di luar kaitanya dengan satuan 
pendidikan SMP tempat Guru BK atau Konselor bekerja volume waktunya 
tidak dapat dimasukkan ke dalam volume kinerja resmi dalam hitungan JP 
Guru BK atau Konselor. 
3) Kunjungan Rumah 
Kunjungan Rumah dapat dilakukan oleh Guru BK atau Konselor baik di 
dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan Kunjungan 
Rumah harus seiizin peserta didik dan sepengetahuan orang tuanya 
sebelum kunjungan dilakukan. RKP/SATKUNG Kunjungan Rumah 
disertai dengan LAPELPROG-nya perlu disusun. 
14) Jika sewaktu penyelenggaraan Konferensi Kasus bersamaan dengan waktu belajar peserta didik, maka 
keikutsertaannya dalam Konferensi Kasus harus memperoleh izin terlebih dahulu untuk meninggalkan 
kelas dari Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan. 
15) Orang Tua atau anggota keluarga dapat dipanggil/ diundang untuk melakukan konsultasi dengan Guru BK 
atau Konselor tentang masalah anak dan/atau anggota keluarganya melalui format kolaboratif.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
66 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
4) Pengolahan Data 
Pengolahan data hasil Apalikasi Instrumentasi sampai dengan datanya siap 
untuk disampaikan kepada peserta didik yang bersangkutan, volume 
waktunya tidak dapat digabungkan ke dalam kinerja resmi dalam hitungan 
JP, karena hal itu sudah termasuk hitungan JP masuk kelas (kegiatan 
klasikal terjadwal).Demikian juga dengan pengolahan data absensi peserta 
didik dan pengaturan Himpunan Data volume waktunya tidak dapat 
dimasukkan ke dalam kinerja wajib dengan hitungan JP. 
5) Kegiatan Pengembangan 
Selain kegiatan klasikal dan nonklasiskal pembelajaran / pelayanan BK 
tersebut di atas, Guru BK atau Konselor perlu juga berpartisipasi aktif 
dalam kegiatan pengembangan satuan pendidikan pada umumnya, 
khususnya demi pengembangan potensi peserta didik secara optimal. 
Kegiatan seperti kepanitiaan di satuan pendidikan, seminar, lomba, dan 
ekstrakurikuler perlu menjadi perhatian Guru BK atau Konselor, apalagi 
kalau hal itu menyangkut kepentingan peserta didik yang menjadi subjek 
ampuan/asuhan Guru BK atau Konselor. 
2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran 
Selain melaksanakan kegaiatan pelayanan klasikal dan nonklasikal di dalam 
waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor diwajibkan menyelenggarakan 
pembelajaran/pelayanan di luar waktu pembelajaran, setiap minggunya 
khususnya terhadap atau berkenaan dengan seluruh peserta didik yang menjadi 
subjek ampuan/asuhannya. Kegiatan yang dimaksud itu merupakan kegiatan 
yang telah diprogramkan sebelumnya maupun kegiatan insidental yang perlu 
dilakukan atas permintaan pihak lain ataupun atas inisiatif Guru BK atau 
Konselor sendiri berkenaan dengan kebutuhan sasaran layanan yang menjadi 
tanggung jawabnya. 
a. Kegiatan Terprogram 
Dalam program BK yang disusun (dalam Progam Tahunan dan rinciannya 
sampai dengan Program Harian) Guru BK atau Konselor mencantumkan 
kegiatan (a) terprogram atau terjadwal secara klasikal dan (b) terprogram 
terjadwal atau tidak terjadwal nonklasikal yang semuanya akan dilaksanakan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
secara bekelanjutan. Kegiatan terprogram tersebut ada yang diselenggarakan 
di dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yang semuanya itu 
direalisasikan melalui kegiatan harian/mingguan secara berkelanjutan 
sepanjang tahun ajaran. 
Kegiatan klasikal terjadwal sebagaimana diuraikan di atas, merupakan 
program utama di dalam waktu jam pembelajaran. Demikian pula kegiatan 
Konferensi Kasus dapat menjadi kegiatan yang diprogramkan, meskipun dapat 
pula menjadi kegiatan insidental berdasarkan kebutuhan khusus tertentu. Di 
samping itu ada sejumlah kegiatan terprogram dan terjadwal yang dapat 
dilakukan di luar waktu jam pembelajaran. 
1) Layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok. Kedua jenis 
layanan ini perlu diprogramkan dan dijadwalkan secara jelas oleh Guru BK 
atau Konselor. Untuk layanan format kelompok ini seluruh peserta didik 
yang menjadi asuhan/ampuan Guru BK atau Konselor (minimal 150 orang) 
dibagi menjadi kelompok-kelompok peserta didik yang masing-msing 
beranggotakan 10 – 15 orang. Setiap kelompok itu diprogramkan/ 
dijadwalkan untuk mendapat layanan kelompok (yaitu Bimbingan 
Kelompok dan/atau Konseling Kelompok) minimal sekali dalam 2 (dua) 
minggu, untuk membahas topik-topik sesuai dengan tema atau subtema 
yang telah diprogramkan dan/atau topik-topik baru (peristiwa aktual) sesuai 
dengan kebutuhan. Volume waktu penyelenggaraan pelayanan format 
kelompok itu dapat dihitung sebagai kelengkapan wajib kinerja minimal 24 
JP. 
2) Layanan Konseling Perorangan. Layanan perorangan ini juga dapat 
diprogramkan, dalam arti Guru BK atau Konselor memprogramkan untuk 
menangani peserta didik yang mengalami masalah khusus, seperti masalah 
kehadiran ke sekolah, hubungan sosial, pekerjaan rumah, peminatan. 
Dalam hal ini Guru BK atau Konselor akan memanggil peserta didik yang 
diindentifikasikan mengalami masalah-masalah tersebut untuk selanjutnya 
ditangani melalui layanan Konseling Perorangan. Misalnya diprogramkan 
setiap minggu Guru BK atau Konselor melayani sekitar lima orang peserta 
didik dengan kriteria dan pola layanan perorangan yang dimaksudkan itu. 
Layanan Konsultasi. Layanan ini, terutama konsultasi dengan orang tua 
(format kolaboratif) dapat diprogramkan, misalnya setidak-tidaknya 
sebulan 2 (dua) kali. Untuk ini orang tua semua peserta didik yang menjadi 
subjek asuhan/ampuan, dibagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok 
67 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
mendapat layanan konsultasi dengan Guru BK atau Konselor paling sedikit 
2 (dua) kali dalam satu semester. 
68 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Kegiatan yang Tidak Terprogram 
Di samping kegiatan terprogram, di luar waktu jam pembelajaran 
dapat diselenggarakan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung 
yang tidak terprogram, melalui dilaksanakannya oleh Guru BK atau 
Konselor sesuai dengan kebutuhan sasaran layanan, seperti: 
1) Peserta didik yang datang secara sukarela, atau dialihtangankan oleh 
pihak lain kepada Guru BK atau Konselor, atau dipanggil oleh Guru 
BK atau Konselor untuk mendapatkan layanan Konseling 
Perorangan. 
2) Kelompok tertentu dari peserta didik subjek asuhan, atau kelompok 
insidental yang dibentuk sendiri oleh peserta didik atau dibentuk 
oleh Guru BK atau Konselor, atau oleh pihak lain yang perlu 
mendapatkan layanan BimbinganKelompok dan/atau Konseling 
Kelompok 
3) Pihak tertentu (baik perorangan maupun kelompok) yang datang 
sendiri atau dipanggil/diundang/dikunjungi untuk mendapatkan 
layanan Konsulatsi, Mediasi, atau Advokasi dari Guru BK atau 
Konselor. 
4) Kunjungan Rumah yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau 
Konselor untuk keperluan pelayanan berkenaan dengan kondisi 
tertentu peserta didik yang bersangkutan (format kolaboratif). 
5) Konferensi Kasus yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau Konselor 
untuk keperluan pelayanan tertentu terhadap peserta didik, misalnya 
terkait dengan pelayanan peminatan (format kolaboratif). 
3. Kegiatan Pelayanan Peminatan 
Satu hal yang lebih khusus adalah berkenaan dengan pengembangan, 
pemilihan dan penentuan arah peminatan peserta didik. Sebagian dari substansi 
peminatan peserta didik itu memang telah terangkatkan melalui penyelenggaraan 
pelayanan klasikal terjadwal; tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu 
dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor di luar kegiatan terjadwal itu.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Langkah-langkah pokok pengembangan arah peminatan peserta didik, alternatif 
dalam pemilihan/penentuan arah peminatan peserta didik (yang mana satuan 
pendidikan dapat memilih satu dari alternatif tersebut, sesuai dengan kondisi dan 
kemampuan satuan pendidikan yang bersangkutan), dan adanya dua pola 
penyelenggaraan pemilihan/penetapan peminatan bagi peserta didik baru (lulusan 
SMP) yang memasuki SMA/MA dan SMK/MAK perlu mendapat perhatian 
secara khusus. Langkah-langkah pokok pengembangan peminatan, alternatif 
pemilihan/ penentuan arah peminatan, dan pola pemilihan/penetapan peminatan 
siswa baru (lulusan SMP) yang masuk SLTA tersebut sepenuhnya memerlukan 
perhatian dan partisipasi Guru BK atau Konselor untuk suksesnya arah 
peminatan peserta didik. Berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung dengan 
berbagai sasaran pelayanan (terutama peserta didik dan orangtua mereka), objek-objek 
terkait (terutama jenis-jenis lembaga pendidikan, lembaga kerja dan 
lembaga lainnya) menjadi fokus operasional pelayanan peminatan, baik yang 
dilaksanakan dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam 
pembelajaran. Untuk terlaksananya berbagai kegiatan tersebut perlu disusun 
RPL/RPK dan LAPELPROG-nya setelah kegiatan yang dimaksud terlaksana. 
Seluruh kegiatan, baik dalam format klasikal, lapangan dan kolaboratif, 
maupun nonklasikal, baik terlaksana secara perorangan atau kelompok, 
terprogram maupun insidentil, baik terselenggara di dalam maupun di luar waktu 
jam pembelajaran terangkum di dalam kegiatan mingguan Guru BK atau 
Konselor, yang dapat diperhitungkan ke dalam volume resmi kinerja minimal 24 
JP perminggu.Rangkuman (resume) kinerja mingguan Guru BK atau Konselor 
perlu disusun sebagai materi pokok dalam pelaporan kinerja Guru BK atau 
Konselor secara menyeluruh (misalnya untuk Laporan Semesteran). 
69 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
P3MT 
P 
R 
O 
G 
R 
A 
M 
BK BK 
70 
P 
R 
O 
G 
R 
A 
M 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
BAB IV 
MANAJEMEN PELAYANAN 
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP 
A. UNIT PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING 
Manajemen pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan merupakan bagian 
integral dari manajemen pendidikan pada satuan pendidikan yang dimaksud. Dalam 
hal ini manajemen pelayanan BK terwadahi dalam Unit Pelayanan BK (UPBK). 
Secara khusus manajemen BK pada satuan pendidikan adalah sebagaimana 
tergambar pada diagram berikut. 
P 
BK 
BK 
B 
K 
P3M-T 
Diagram 2 
Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
71 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Keterangan Diagram : 
Unsur Manajemen BK 
A. Koordinator BK/Guru BK 
atau Konselor 
B. Siswa/OSIS 
C. Wali Kelas 
D. Guru Mata Pelajaran 
E. Kepala/Wakil Kepala 
Satuan Pendidikan 
F. Tata Usaha 
G. Disnas 
Pendidikan/Pengawas BK 
H. Orang tua 
I. Tenaga Ahli 
J. Organisasi Profesi 
Kewenangan 
1. Otoritas pelayanan BK 
2. Implementasi Pelayanan BK 
3. Otoritas kepempimpinan satuan pendidikan 
4. Otoritas Guru Mata Pelajaran/wali kelas 
5. Koordinasi Guru BK/Konselor dengan Wali 
Kelas dan Guru Mata Pelajaran 
6. Materi Koordinasi Guru BK/Konselor dengan 
Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran 
7. Otoritas pelayanan orang tua/ahli 
8. Koordinasi antara pihak satuan pendidikan 
dengan Komite Satuan Pendidikan/orang tua 
dan organisasi profesi/ tenaga ahli 
9. Koordinasi antara Guru BK atau Konselor 
dengan Komite Satuan Pendidikan/Orang tua 
dan organisasi profesi/ tenaga ahli 
10. Otoritas pembinaan/kedinasan 
Dengan memperhatikan unsur-unsur dan kewenangan sebagaimana tergambar 
dalam diagram di atas, kinerja manajemen pelayanan BK yang diselenggarakan oleh 
Unit Pelayanan BK (UPBK) terkait dengan hal-hal pokok berikut. 
1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK 
a. Spektrum Kinerja Guru BK atau Konselor 
Dalam kelembagaan UPBK bertugas sejumlah Guru BK atau Konselor yang 
semuanya bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan dikoordinasikan 
oleh seorang Koordinator BK. Dalam hal ini wilayah kerja UPBK adalah 
penyelenggaraan pelayanan BK untuk semua peserta didik pada satuan 
pendidikan, yang secara keseluruhan diselenggarakan oleh Guru BK atau 
Konselor sebagai pelaksana utama. Wilayah kerja yang dimaksud meliputi 
pokok-pokok sebagai berikut: 
1) Spektrum pelayanan BK yang menjadi ruang lingkup kinerja seluruh Guru 
BK dan Konselor adalah program BK yang meliputi konsep dasar tentang 
BK, bidang pelayanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta aspek-aspek 
terkait lainnya sebagaimana diuraikan pada bab-bab terdahulu pada 
buku Panduan ini. 
2) Masing-masing Guru BK atau Konselor wajib bekerja dalam keseluruhan 
spektrum program pelayanan BK tersebut untuk semua peserta didik yang 
menjadi tugas pengasuhannya.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
3) Kegiatan Guru BK atau Konselor dalam spektrum program pelayanan BK 
tersebut dilaksanakan dengan mengikuti tahap-tahap kegiatan P3M-T: 
yaitu: 
P = Perencanaan : Perencanaan (Program Tahunan, Bulanan, 
dan Harian). 
P = Pengorganisasian : Pengorganisasian prasarana, sarana, 
personalia, tempat, waktu dan administrasi 
dalam kesiapan untuk pelaksanaan 
kegiatan. 
P = Pelaksanaan : Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan 
perencanaan dan pengorganisasiannya. 
M = Monitoring : Pengontrolan, dalam arti monitoring dan 
evaluasi kegiatan. 
T = Tindak lanjut : Upaya tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan. 
72 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b. Kerjasama 
1) Umum 
Dalam melaksanakan tugas pelayanan BK Guru BK atau Konselor 
bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan 
untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. Kerjasama ini dalam rangka 
manajemen BK yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan 
pendidikan secara menyeluruh. 
2) Kerjasama Interen 
a) Kerjasama dengan Guru Mata Pelajaran 
Guru Mata Pelajaran merupakan mitra kerja utama bagi GURU BK atau 
Konselor untuk suksesnya pengembangan peserta didik secara 
menyeluruh dan optimal. Kerjasama ini dilaksanakan dalam hal : 
(1) Pengumpulan dan penghimpunan data akademik dan data lainnya 
tentang peserta didik yang menjadi tanggungjawab Guru BK atau 
Konselor dengan tetap menjaga asas kerahasiaan peserta didik 
(2) Alih tangan kasus dari Guru Mata Pelajaran kepada Guru BK atau 
Konselor dan dari Guru BK atau Konselor kepada Guru Mata 
Pelajaran agar peserta didik mendapat penanganan yang tepat, luas 
dan mendalam sesuai dengan kebutuhan dan permasalahannya. 
(3) Sebagaimana dikutip dari Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Bab V), 
yaitu : hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk 
merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan 
(enrichment) atau pelayanan konseling, maka tindak lanjut terhadap 
hasil penilaian itu dapat menjadi materi kerjasama antara Guru BK 
atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran. 
(4) Kegiatan bersama yang dilakukan dan/atau dihadiri bersama oleh 
Guru BK atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran, misalnya dalam 
layanan informasi, monitoring dan pembinaan peserta didik dalam 
rangka pelayanan arah peminatan dan kegiatan ekstrakurikuler. 
b) Kerjasama dengan Wali Kelas sesuai dengan perannya dalam 
pengelolaan rombongan belajar (kelas) peserta didik. 
c) Kerjasama dengan personalia administrasi dan unsur kelembagaan 
lainnya pada satuan pendidikan demi kelancaran dan berlangsungnya 
program-program pelayanan BK dan kegiatan satuan pendidikan pada 
umumnya. 
d) Kerjasama dengan organisasi siswa (OSIS) baik dalam kaitannya dengan 
pelayanan BK maupun kegiatan pembinaan siswa pada umumnya. 
73 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
3) Kerjasama Eksteren 
a) Kerja Sama dengan Orang Tua 
Kerja sama dengan orang tua peserta didik adalah penting terlebih-lebih 
karena orang tua dan kondisi keluarga sangat berpengaruh terhadap 
kehidupan peserta didik baik dalam kondisi sehari-hari maupun dalam 
kondisi yang menyangkut perkembangan peserta didik pada umumnya. 
Dalam hal ini peranan orang tua sangat signifikan (lihat arah pelayanan 
dasar BK). Meskipun demikian, berkenaan dengan penanganan peserta 
didik Guru BK atau Konselor perlu memperhatikan bahwa : 
(1) Permasalahan peserta didik tidak harus seketika dan serta merta 
disampaikan kepada orang tua 
(2) Masalah yang dimaksud perlu diketahui oleh oarang tua hanya 
apabila orang tua dapat merespon dan/atau bertindak yang 
memberikan dampak positif terhadap penanganan masalah tersebut. 
(3) Keikutsertaan orang tua dalam menangani masalah anaknya dapat
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
diawali dan/atau diiringi dengan layanan konsultasi terhadap orang 
tua. 
(4) Keikutsertaan orang tua terhadap penanganan masalah anaknya 
sedapat-dapatnya didasarkan pada kemauan dan kemampuan peserta 
didik sendiri dalam berkontribusi secara poisitif dengan orang tua 
dan anggota keluarganya. 
74 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
b) Kerjasama dengan Pihak Lain 
Guru BK atau Konselor yang tergabung dalam UPBK, dalam 
keseluruhan kinerjanya bekerjasama dengan unsur-unsur eksternal SMP, 
yaitu : 
(1) Komite Satuan Pendidikan (Komite Sekolah/ Madrasah) dalam 
rangka memberdayakan lembaga tersebut untuk suksesnya kegiatan 
pembelajaran peserta didik dan kegiatan satuan pendidikan pada 
umumnya. 
(2) Tenaga ahli, baik dari kalangan profesi BK (ABKIN: Asosiasi 
Bimbingan dan Konseling Indonesia dan IKI: Ikatan Konselor 
Indonesia) maupun profesi terkait lainnya, dalam rangka kegiatan 
instrumentasi terhadap kemampuan dasar siswa, layanan Informasi 
dan Orientasi, Konfrensi Kasus, dan Alih Tangan Kasus demi 
suksesnya pelayanan BK terhadap peserta didik pada umumnya. 
(3) Badan atau lembaga pembina di luar satuan pendidikan, dengan izin 
dari/ atau penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan, dalam rangka 
pengembangan dan pembinaan kompetensi dan profesionalisme 
pelayanan BK, seperti: penataran, seminar, penelitian, studi lanjut. 
(4) Lembaga kedinasan negeri ataupun swasta, seperti lembaga 
pendidikan pada berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, 
lembaga kerja/bisnis, organisasi sosial/kemsyarakatan yang dapat 
berpartisipasi dalam pelayanan BK untuk kegiatan layanan ataupun 
pendukung seperti layanan Orientasi, Informasi, Penempatan dan 
Penyaluran, Konferensi Kasus.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
R. 1 R. 2 R. 3 
75 
R. 5 
R. 6 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Fasilitas UPBK 
Fasilitas UPBK SMP meliputi perangkat sebagai berikut : 
a. Ruangan kantor dengan denah sebagai berikut: 
Gambar 2 
R. 4 
Denah Ruangan Kantor UPBK 
Keterangan : 
R. 1 : Ruang Data 
R. 2 : Ruang Konseling Perorangan 
R. 3 : Ruang Tamu 
R. 4 : Ruang Bimbingan/ Konseling Kelompok 
R. 5 : Ruang Kerja 
R. 6 : Ruang Relaksasi 
b. Prasarana dan sarana perkantoran, administrasi, dan pendanaan serta 
kesempatan yang mencukupi untuk berkembang dan suksesnya UPBK serta 
terpenuhinya kinerja para Guru BK atau Konselor. 
c. Fasilitas kelengkapan untuk keberlangsungan kegiatan pendidikan/ 
pembelajaran bagi suksesnya pelayanan BK secara menyeluruh pada 
umumnya dan khususnya pelayanan peminatan peserta didik, terutama tes dan 
inventori standar (antara lain alat ungkap masalah) serta alat ukur/ ungkap 
lainnya, dan perangkat audio visual serta format-format standar pelaksanaan 
pelayanan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
76 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
3. Tugas Pokok Koordinator BK 
Koordinator BK diangkat oleh Kepala Sekolah dari Guru BK atau Konselor yang 
ada di UPBK. Tugas pokok Koordinator BK adalah: 
a. Mengkoordinasikan penugasan dalam rangka pengasuhan peserta didik kepada 
masing-masing Guru BK atau Konselor sesuai peraturan yang berlaku. 
b. Mengkoordinasikan penyusunan dan penyelenggaraan seluruh program BK 
pada satuan pendidikan yang dimaksud. 
c. Menjadi penghubung antara Kepala Sekolah dan UPBK dalam arti : 
1) Menerima instruksi dari Kepala Sekolah dan 
2) Mengkomunikasikan dan mengurus segala sesuatu kepada Kepala Sekolah 
dalam rangka kinerja UPBK. 
d. Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelayanan BK dari semua Guru BK atau 
Konselor untuk keperluan pengawasan, dan pembinaan, baik yang bersifat 
interen maupun eksteren. 
e. Mewakili UPBK untuk melakukan kegiatan di luar satuan pendidikan dengan 
penugasan dari Kepala Sekolah. 
B. PERAN PIMPINAN SATUAN PENDIDIKAN 
Peran utama Pimpinan SMP, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Wakil 
Kepala Sekolah adalah membawahi UPBK dalam kerangka manajemen pendidikan 
SMP secara menyeluruh, terkait dengan hal-hal pokok berikut. 
1. Pembentukan UPBK 
Keberadaan dan aktivitas UPBK berada dalam kewenangan Pimpinan SMP, 
yaitu: 
a. Secara resmi membentuk lembaga yang bernama Unit Pelayanan Bimbingan 
dan Konseling (disingkat UPBK) di SMP yang dipimpinnya. 
b. Menyetujui dan/atau menerima pengangkatan Guru BK atau Konselor untuk 
bertugas di UPBK pada satuan pendidikan yang dimaksud sesuai dengan 
peraturan yang berlaku.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
c. Menetapkan koordinator Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK sebagai 
Koordinator BK mengacu kepada kualitas kualifikasi pendidikan dan kinerja 
Guru BK atau Konselor yang ada itu. 
77 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Implementasi Kebijakan 
Untuk suksesnya UPBK pada umumnya dan kinerja Guru BK atau Konselor 
yang ada di dalam UPBK Pimpinan SMP perlu : 
a. Memberikan instruksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepada 
Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK 
berkenaan pelayanan BK yang menjadi tugas pokok dan fungsi, kewajiban dan 
kewenangan UPBK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di dalamnya. 
b. Meminta dan menagih pertanggungjawaban pelaksanaan tugas/ kewajiban 
kinerja dari Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor atas 
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka dengan bukti fisik yang 
diperlukan. 
c. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan 
Bimbingan dan Konseling oleh Guru BK atau Konselor, serta peran penunjang 
yang relevan, baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan kebutuhan 
dan peraturan yang berlaku. 
3. Pengembangan Kelembagaan 
Untuk lebih berfungsinya UPBK secara optimal Pimpinan SMP diharapkan 
melaksanakan hal-hal sebagai berikut : 
a. Memanfaatkan berbagai sumber yang ada di dalam satuan pendidikan sendiri 
maupun di luarnya, untuk mencapai kondisi kelembagaan UPBK secara 
optimal. 
b. Memberi kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk sebesar-besarnya 
memanfaatkan fasilitas yang ada pada satuan pendidikan untuk pelaksana 
pelayanan BK demi pengembangan diri siswa secara optimal dan kemajuan 
satuan pendidikan pada umumnya. 
c. Memberikan kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk mengikuti 
pengembangan keprofesionalan dalam bidang BK, termasuk arahan untuk 
peningkatan kualitas Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru BK atau 
Konselor, antara lain melalui :
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
1) Partisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Guru BK atau Konselor 
(MGBK) dan kegiatan organisasi profesi seperti Asosiasi Bimbingan dan 
Konseling Indonesia (ABKIN) dan Ikatan Konselor Indonesia (IKI), dalam 
bentuk seminar, lokakarya, penataran dan kegiatan lainnya. 
2) Mendorong Guru BK atau Konselor berkreasi dalam bentuk penulisan 
78 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
karya ilmiah dalam bidang BK. 
3) Memberikan kesempatan dan fasilitas kepada Guru BK atau Konselor 
untuk melanjutkan studi dalam bidang BK. 
C. AKUNTABILITAS KELEMBAGAAN 
Akuntabilitas kelembagaan UPBK secara khusus sangat ditentukan oleh mutu 
pelayanan BK yang terselenggara terhadap sasaran pelayanan yaitu semua peserta 
didik yang menjadi tanggung jawab asuhan/ ampuan Guru BK atau Konselor, dalam 
rangka implementasi segenap program pelayanan sepanjang tahun ajaran. 
Tercapainya mutu pelayanan yang tinggi sebagaimana diharapkan itu ditntukan oleh 
hal-hal pokok berikut. 
1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan Pengimplementasiannya 
Sebagai pelaksana utama kegiatan pelayanan BK di satuan pendidikan (dalam hal 
ini SMP) Guru BK atau Konselor wajib menguasai spektrum pelayanan pada 
umumnya, khususnya pelayanan profesional BK, meliputi: 
a. Pengertian, tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayanan BK 
profesional. 
b. Bidang dan materi pelayanan BK, termasuk di dalamnya materi pendidikan 
karakter dan arah peminatan siswa. 
c. Jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK. 
d. Pendekatan, metode, teknik dan media pelayanan BK, termasuk di dalamnya 
pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan 
peserta didik. 
e. Penilaian hasil dan proses layanan BK. 
f. Penyusunan program pelayanan BK. 
g. Pengelolaan pelaksanaan program pelayanan BK. 
h. Penyusunan laporan pelayanan BK. 
i. Kode etik profesional BK. 
j. Peran organisasi profesi BK.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
79 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor 
Guru BK atau Konselor merumuskan dan menjelaskan kepada pihak-pihak 
terkait, terutama peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, Guru Mata 
Pelajaran, dan orang tua, sebagai berikut: 
a. Sejak awal bertugas di satuan pendidikan, Guru Bimbingan dan Konseling 
atau Konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban 
profesionalnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi: 
1) Struktur pelayanan BK. 
2) Program pelayanan BK. 
3) Pengelolaan program pelayanan BK. 
4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan BK. 
5) Tugas dan kewajiban pokok Guru BK atau Konselor. 
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a di atas dijelaskan kepada siswa, 
pimpinan, dan sejawat pendidik (Guru Mata pelajaran dan Wali Kelas) pada 
satuan pendidikan, dan orang tua secara profesional dan proporsional. 
c. Kerjasama 
1) Dalam melaksanakan tugas pelayanan bimbingan dan konseling Guru 
Bimbingan dan Konseling atau Konselor bekerjasama dengan berbagai 
pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan 
yang dimaksud. 
2) Kerjasama tersebut di atas dalam rangka manajemen bimbingan dan 
konseling yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan 
secara menyeluruh. 
3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan 
a. Kualifikasi dan jumlah Guru BK atau Konselor yang perlu ada di SMP sesuai 
dengan rasio 1 : 150 orang peserta didik, serta kualitas kinerja dan dedikasi 
mereka dalam melaksanakan tugas BK secara profesional. 
b. Dukungan dan kerja sama pimpinan satuan pendidikan dan seluruh pendidik 
serta personalia yang ada di SMP dalam rangka menyukseskan visi dan misi 
pelayanan BK pada khususnya serta visi dan misi sekolah pada umumnya. 
c. Sarana dan prasarana yang tersedia untuk terlaksananya pelayanan BK secara 
optimal.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Mutu pelayanan BK yang mencerminkan tingginya akuntabilitas UPBK akan 
secara langsung menjadi bagian dari mutu sekolah secara keseluruhan, yang 
semuanya itu diperhitungkan dalam penentuan akreditasi sekolah. Akuntabilitas 
tinggi kinerja UPBK secara langsung terkait dengan peran Guru BK atau 
Konselor sebagai motor utamanya, menjadi bagian dari penjaminan mutu sekolah 
untuk mendapat akreditasi tertinggi sekolah, yaitu akreditasi A. 
80 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
BAB V 
PENUTUP 
Buku Panduan ini disusun dengan harapan terwujudkannya pelayanan 
profesional BK, sebagaimana juga keprofesionalan pengajaran mata pelajaran oleh 
semua pendidik yang ada di satuan pendidikan. Semua itu dilaksanakan dengan 
semangat dan dedikasi kinerja yang tinggi mencapai mutu keberhasilan satuan 
pendidikan (dalam hal ini SMP) dalam rangka upaya pendidikan menyeluruh. 
Secara ideal, harapan yang dimaksudkan itu adalah dicapainya akuntabilitas 
kelembagaan (dalam hal ini SMP) yang tinggi, dengan akreditasi A. Untuk itu, 
kesuksesan pelayanan BK merupakan bagian dari penjaminan bagi mutu 
akuntabilitas tersebut, dengan acuan : 
1. Kualitas kemampuan Guru BK atau Konselor dalam taraf yang tinggi. 
2. Totalitas kinerja Guru BK atau Konselor melalui kinerja pribadinya dan jalinan 
81 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
kerja sama dengan berbagai pihak terkait. 
3. Terpenuhinya prasarana dan sarana pelayanan BK. 
Harapan tersebut terwujud dalam pelaksanaan manajemen sekolah secara 
menyeluruh, di mana pelayanan BK menjadi bagian esensial dan integral di 
dalamnya, dalam rangka keseluruhan implementasi kurikulum satuan pendidikan. 
Tanpa terselenggarakannya pelayanan BK sesuai dengan amanat Permendikbud, 
maka implementasi kurikukulum satuan pendidikan ditengarai sebagai kurang 
lengkap.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
KEPUSTAKAAN 
ABKIN, 2013. Panduan Khusus Pelayanan Peminatan Peserta Didik. 
ABKIN, 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling. 
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan 
Penjaminan Mutu Pendidikan, 2013. Pedoman Peminatan Peserta Didik. 
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah 
Pertama, 2013. Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik Sekolah 
Menengah Pertama. 
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian 
Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka 
Kreditnya. 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang 
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan 
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas 
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar 
Nasional Pendidikan. 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A 
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 68 
Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 
Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah. 
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. 
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; 
Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan 
82 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Menengah. 
Prayitno, 2013. Konseling Integritas. Padang: UNP Press. 
Prayitno, Mungin Eddy Wibowo, Marjohan, Heru Mugiarso, dan Ifdil, 2014. (Edisi 
Kedua) Pembelajaran Melalui Pelayanan Bimbingan dan Konseling di 
Satuan Pendidikan. Padang: UNP Press. 
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem 
Pendidikan Nasional.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
L A M P I R A N 
83 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 1 : 
CONTOH OBJEK / SUBSTANSI LAYANAN / 
KEGIATAN PENDUKUNG BK 
84 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
A. Layanan Orientasi 
(1) Layanan Orientasi: materi pengembangan pribadi berkarakter, yaitu objek-objek 
orientasi seperti: 
 Fasilitas olah raga; latihan bina raga; bela diri. 
 Sanggar seni dan budaya 
 Tempat peribadatan 
 Rehabilitasi penderita narkoba 
(2) Layanan Orientasi: materi pengembangan hubungan sosial berkarakter, yaitu 
objek-objek orientasi seperti: 
 Kegiatan gotong royong 
 Perjamuan 
 Seminar, lokakarya, diskusi, dan kegiatan kelompok lainnya 
 Rapat besar di kampus pendidikan, desa, kecamatan, dll. 
(3) Layanan Orientasi: materi pengembangan kemampuan belajar yaitu materi-materi 
orientasi seperti: 
 Fasilitas belajar di satuan pendidikan 
 Perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah 
 Satuan-satuan pendidikan dengan pola belajar tertentu 
 Pesantren 
 Satuan Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK) 
 Perguruan tinggi 
Catatan : 
Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan dan kemampuan 
belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan 
kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal. 
(4) Layanan Orientasi: Materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi 
karir,yaitu objek-objek orientasi karir, terkait dengan aspek-aspek KKNI, seperti: 
 Nama, bentuk dan kondisi berbagai lembaga Pendidikan Lanjutan (jalur, jenjang, 
dan jenisnya), khususnya pendidikan kejuruan. 
 Kursus-kursus keterampilan 
 Bengkel 
 Perusahaan/pabrik, industri 
 Kantor 
 Perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan 
Catatan : 
Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan, wawasan, arah 
dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti 
disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri 
sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
85 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. Layanan Informasi 
(5) Layanan Informasi: Informasi tentang pengembangan potensi, kemampuan dan 
kondisi pribadi yang berkarakter, seperti: 
 Kecerdasan 
 Bakat 
 Minat 
 Keinginan/ kecenderungan pribadi 
 Karakteristik pribadi; pemahaman diri 
 Tugas perkembangan, tahap perkembangan 
 Gejala perkembangan tertentu 
 Perbedaan individual 
 Keunikan diri 
(6) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan 
sosial yang berkarakter, seperti : 
 Pemahaman terhadap orang lain 
 Kiat berteman 
 Hubungan antarremaja 
 Hubungan dalam keluarga 
 Hubungan dengan guru, orangtua, pimpinan masyarakat 
 Data sosiogram 
(7) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil 
belajar, seperti: 
 Peminatan dalam belajar : peminatan akademik, vokasional, dan studi lanjutan 
 Sistem Kredit Semester (SKS) 
 Kiat belajar 
 Kegiatan belajar di dalam kelas 
 Belajar kelompok 
 Belajar mandiri 
 Hasil belajar mata pelajaran 
 Persiapan ulangan, ujian UAS dan UN 
Catatan : 
Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan kemampuan belajar dan 
peminatan perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet 
dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal. 
(8) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir, 
termasuk aspek-aspek yang disebut dalam KKNI, seperti: 
 Hubungan antara bakat, minat, pekerjaan, dan pendidikan 
 Persyaratan karir 
 Pendidikan umum dan pendidikan kejuruan 
 Informasi karir/pekerjaan/pendidikan 
Catatan : 
Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan wawasan, arah dan 
implementasi peminatan karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja 
seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk 
diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
86 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
C. Layanan Penempatan dan Penyaluran 
(9) , (10), (11), dan (12) Layanan Penempatan/Penyaluran: Penempatan dan 
penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi dan sosial yang berkarakter, 
belajar, dan peminatan kelanjutan studi dan karir dapat dilakukan melalui 
penempatan di dalam kelas (berkenaan dengan tempat duduk), pada kelompok 
belajar; diskusi, magang; krida; latihankeberbakatan/prestasi, kegiatan lapangan, 
kepanitiaan, serta kegiatan layanan bimbingan/BK kelompok. Masing-masing 
penempatan/penyaluran itu dapat dimaksudkan untuk mengembangkan satu atau 
lebih kemampuan peserta didik: kemampuan pribadi, sosial, belajar, karir, dalam 
kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. 
D. Layanan Penguasaan Konten 
(13) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan 
pribadi yang berkarakter,seperti: 
 Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar 
rumah/sekolah. 
 Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada orang lain 
 Mengambil keputusan 
 Menggunakan waktu senggang 
 Memperkuat ibadat keagamaan 
 Mengendalikan diri 
 Berpikir dan bersikap positif; apresiatif 
 Mematuhi peraturan lalu-lintas 
(14) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan 
sosial yang berkarakter, seperti: 
 Cara berbicara dengan orang yang berbeda-beda (teman sebaya, orang 
yang lebih tua, anggota keluarga) 
 Kemampuan berpidato 
 Menyampaikan pendapat secara lugu (asertive) kepada orang lain 
 Mendengar, memahami dan merespon secara tepat dan positif pendapat 
orang lain 
 Melihat kebaikan orang lain dan mengekspresikannya 
 Menulis surat persahabatan 
 Mengucapkan salam; terima kasih; meminta maaf 
 Kemampuan berdiskusi; bermusyawarah 
(15) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan 
penguasaan bahan belajar, seperti: 
 Menyusun jadwal belajar 
 Bertanya/menjawab di dalam kelas 
 Meringkas materi bacaan 
 Menyusun kalimat efektif dalam paragraf 
 Menyusun laporan kegiatan/tugas pelajaran 
 Menyusun makalah 
Catatan : 
Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan kemampuan 
belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan 
kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya 
dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
(16) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan 
karir, seperti: 
 Menyalurkan peminatan sesuai dengan bakat, minat, kegemaran yang 
87 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
mengarah ke karir tertentu 
 Memelihara perabotan rumah tangga: pakaian, perabot, peralatan listrik 
 Memperbaiki peralatan sederhana 
 Menyusun lamaran pekerjaan; currikulum vitae 
 Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan 
 Mempertimbangkan dan memilih pendidikan sesuai dengan arah peminatan 
karir 
Catatan : 
Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan wawasan, arah dan 
implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti 
disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri 
sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, 
vokasional dan studi lanjutan. 
E. Layanan Konseling Perorangan 
(17) , (18), (19), dan (20) Layanan BK Perorangan: Materi yang dibahas dalam layanan 
BK perorangan pada umumnya tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu, melainkan 
akan diungkapkan oleh klien ketika layanan dilaksanakan. Apapun masalah yang 
diungkapkan oleh klien (masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir), maka 
masalah itulah yang dibahas dalam layanan BK perorangan. Dalam hal ini 
konselor dapat memanggil siswa (yaitu siswa yang menjadi tanggung jawab 
asuhannya) untuk diberikan layanan BK untuk masalah tertentu (masalah pribadi, 
sosial, belajar, atau karir, termasuk di dalamnya masalah peminatan), namun 
konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dikemukakan sendiri oleh 
siswa yang menerima layanan BK perorangan. Pembahasan materi dalam layanan 
BK perorangan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai 
karakter yang terpuji. 
F. Layanan Bimbingan Kelompok 
(21) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan dan kondisi pribadi 
yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan pengembangan nilai-nilai 
karakter, seperti: 
 Potensi diri 
 Kiat menyalurkan bakat, minat, kegemaran, hobi 
 Kebiasaan sehari-hari di rumah; kegiatan rutin, membantu orang tua, belajar 
 Sikap terhadap narkoba; KKN; pembunuhan; perkosaan; perang 
 Sikap terhadap bencana alam; kecelakaan; HAM; kemiskinan; anak terlantar 
 Perbedaan individu 
(22) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang Kemampuan dan kondisi hubungan 
sosial yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan 
nilai-nilai karakter, seperti: 
 Hubungan muda-mudi 
 Suasana hubungan di sekolah: antarsiswa, guru-siswa, antarpersonil sekolah 
lainnya 
 Peristiwa sosial di masyarakat: demo brutal, bentrok antarwarga 
 Peranan RT/RW 
 Toleransi, solidaritas 
(23) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan, kegiatan dan hasil
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
88 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
belajar, seperti: 
 Kiat-kiat belajar; belajar sendiri; belajar kelompok 
 Sikap terhadap mata pelajaran; tugas/PR; suasana belajar di sekolah, 
perpustakaan, laboratorium 
 Sikap terhadap hasil ulangan, ujian 
 Masalah menyontek dalam ulangan/ujian 
 Pemanfaatan buku pelajaran 
Catatan : 
Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan kemampuan 
belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan 
kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya 
dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. 
(24) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang pengembangan karir, seperti: 
 Hidup adalah untuk bekerja 
 Masa depan kita; masalah pengangguran; lowongan pekerjaan; PHK 
 Memilih pekerjaan; memilih pendidikan lanjutan 
 Masalah TKI/TKW 
Catatan : 
Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan wawasan, arah 
dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti 
disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri 
sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, 
vokasional dan studi lanjutan. 
G. Layanan Konseling Kelompok 
(25) , (26), (27), dan (28) Layanan Konseling Kelompok: 
Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam BK kelompok 
tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan 
dikemukakan oleh masing-masing anggota kelompok. Apapun masalah yang 
diungkapkan oleh anggota kelompok tersebut, dan terpilih untuk dibicarakan 
(apakah masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, termasuk permasalahan 
peminatan) itulah yang dibahas melalui layanan BK kelompok. Dalam hal ini 
konselor dapat mengikutsertakan seorang atau lebih siswa yang diasuhnya untuk 
menjadi anggota kelompok dan menjalani layanan BK kelompok dengan masalah 
tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir) dan dapat mengupayakan 
agar masalah tersebut dapat dibahas, namun konselor harus lebih mengutamakan 
masalah yang dipilih oleh kelompok untuk dibahas dalam BK kelompok. 
Pembahasan materi dalam layanan BK kelompok diorientasikan pada pemahaman 
dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. 
H. Layanan Konsultasi 
(29) , (30), (31), (32) Layanan Konsultasi: 
Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam layanan 
konsultasi tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan 
dikemukakan oleh konsulti ketika layanan berlangsung. Apapun masalah yang 
diungkapkan oleh konsulti tentang siswa yang hendak dibantunya (apakah masalah
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
pribadi, sosial, belajar, atau karir) itulah yang dibahas dalam layanan konsultasi, 
dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. 
Konselor dapat memperkirakan apa yang hendak dikemukakan oleh konsulti untuk 
dibahas dalam layanan konsultasi, namun konselor harus mengutamakan 
pembahasan masalah yang dikemukakan sendiri oleh konsulti. Dalam layanan 
konsultasi kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan 
pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. 
89 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
I. Layanan Mediasi 
(33) , (34), (35), (36) Layanan Mediasi: 
Masalah yang menyebabkan perselisihan pada dasarnya adalah masalah sosial. 
Dalam hal ini layanan mediasi pertama-tama menangani hubungan sosial di antara 
pihak-pihak yang berselisih. Dalam pelaksanaan layanan mediasi boleh jadi akan 
muncul masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir (termasuk masalah 
peminatan) dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor. 
Seluruh kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan 
pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. 
J. Layanan Advokasi 
(37) , (38), (39), (40) Layanan Advokasi: 
Seperti pada layanan konsultasi dan mediasi, masalah yang dibahas dalam layanan 
advokasi terkait dengan sejumlah pihak. Secara khusus layanan advokais 
menekankan pada upaya pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang kurang 
diperhatikan oleh pihak lain dan atau mendapat perlakuan yang salah. Dalam hal 
ini layanan advokasi boleh jadi akan membahas masalah pribadi, masalah belajar, 
masalah karir (termasuk masalah peminatan), dan masalah sosial lainnya yang 
perlu ditangani oleh konselor, termasuk dalam kaitannya dengan peminatan 
akademik, vokasional dan studi lanjutan. Seluruh kegiatan dan materi pembahasan 
diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. 
K. Kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi 
(41) , (42), (43), (44) Aplikasi Instrumentasi: 
Instrumen tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi, 
sosial, belajar, dan karir (termasuk masalah peminatan) yang bentuk dan isinya 
bermacam-macam, seperti: 
 Tes Inteligensi 
 Tes Bakat 
 Inventori Minat Karir 
 Inventori Kreativitas 
 Inventori Kepribadian: Self-Esteem; Locus of Control 
 Inventori Hubungan Sosial 
 Inventori Tahap Perkembangan 
 Sosiometri 
 Alat Ungkap Masalah: Masalah Belajar, dan Masalah-masalah lainnya 
 Tes Hasil Belajar 
 Tes Diagnostik 
Catatan : 
Masing-masing instrumen di atas ada yang mengukur atau mengungkapkan satu 
atau lebih kondisi diri peserta didik/sasaran layanan: kondisi diri pribadi, 
hubungan sosial, kemampuan belajar, dan atau arah/kemampuan karir. Dalam 
aplikasi instrumentasi perlu ditekankan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, 
objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
90 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
L. Kegiatan Pendukung Himpunan Data 
(45) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi, seperti: 
 Identitas diri 
 Potensi dasar: inteligensi, bakat, minat 
 Identitas keluarga 
 Riwayat kesehatan 
 Catatan anekdot (kejadian khusus) 
 Masalah diri pribadi 
(46) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial, 
seperti: 
 Sosiogram 
 Teman dekat 
 Data hubungan sosial 
 Masalah sosial 
(47) Himpunan Data: Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti: 
 Nilai hasil belajar 
 Data kegiatan belajar 
 Riwayat pendidikan 
 Masalah belajar 
(48) Himpunan Data: Data kemampuan, arah dan persiapan karir,seperti: 
 Pekerjaan orang tua/keluarga 
 Bakat-minat karir; jurusan yang diambil 
 Masalah karir 
Catatan untuk (45) (46) (47) dan (48) : 
Dalam penyelenggaraan himpunan data perlu ditekankan peminatan akademik, 
vokasional dan studi lanjutan, dengan menerapkanasas kerahasiaan dan nilai-nilai 
karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaanterhadap perbedaan individu. 
M. Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus 
(49) Konferensi Kasus: Masalah pribadi, seperti: 
 Sering absen; membolos 
 Tingkah laku menyimpang; nakal 
(50) Konferensi Kasus: Masalah sosial, seperti: 
 Suka menyendiri 
 Menganggu teman 
(51) Konferensi Kasus: Kasus masalah belajar, seperti: 
 Menganggu suasana kelas ketika sedang belajar 
 Lalai mengerjakan PR 
 Nilai pelajaran rendah 
 Sulit mengikuti pelajaran
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
91 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
(52) Konferensi Kasus: Masalah karir, seperti: 
 Masalah penjurusan 
 Pilihan karir 
 Kegiatan praktik;magang 
Catatan untuk (49) (50) (51) dan (52) : 
Dalam penyelenggaraan konferensi kasus perlu ditekankan peminatan akademik, 
vokasional dan studi lanjutan dengan menerapkan asas kerahasiaan dan nilai-nilai 
karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu. 
N. Kegiatan Pendukung Kunjungan Rumah 
(53) , (54), (55), (56) Kunjungan Rumah: 
Kegiatan kunjungan rumah dapat membawa/membahas satu atau lebih masalah 
siswa (masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir dalam kaitannya dengan 
peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan) untuk dibicarakan dengan 
orang tua dan atau keluarga. Kunjungan rumah dilaksanakan seizin sasaran layanan 
yang bersangkutan dan orang tua serta dalam suasana pengamalan nilai-nilai 
karakter. 
O. Kegiatan Pendukung Tampilan Kepustakaan 
(57) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang 
perkembangan dan kehidupan pribadi karakter, seperti: 
 Tahap-tahap perkembangan 
 Tugas-tugas perkembangan 
 Penampilan dan pengembangan bakat, minat, kegemaran 
 Sistem penjurusan, peminatan, SKS 
 Kehidupan keagamaan 
 Bahan relaksasi 
 Motivasi berprestasi 
 Otobiografi: Kisah orang-orang sukses 
 Studi lanjutan 
(58) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang 
kemampuan hubungan sosial berkarakter, seperti: 
 Suasana hubungan “Saya Oke, Kamu juga Oke” 
 Kiat bergaul 
 Kepemimpinan 
 Mengatasi konflik dengan win-win solution 
(59) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang 
kemampuan dan kegiatan belajar, seperti: 
 Kiat belajar di sekolah 
 Panduan menulis makalah 
 Bagaimana menyiapkan dari untuk ulangan/ujian 
 Belajar secara mandiri 
 Belajar kelompok 
 Arah peminatan melanjutkan studi
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
92 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Catatan : 
Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan 
kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti 
disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, 
dan arah peminatan melanjutkan studi. 
(60) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang arah 
dan kehidupan karir,misalnya: 
 Apa bakat dan karir Anda? 
 Informasi karir 
 Panduan penjurusan 
 Panduan memilih sekolah lanjutan 
 Lowongan pekerjaan 
 Keselamatan kerja 
 Kiat sukses dalam karir 
 Arah peminatan karir 
Catatan : 
Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan 
wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam 
bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat 
untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan 
akademik, vokasional dan studi lanjutan. 
P. Kegiatan Pendukung Alih Tangan Kasus 
(61) , 62), (63), (64), Alih Tangan Kasus: 
Materialih tangan kasus merupakan pendalaman terhadap masalah pribadi, sosial, 
belajar, dan atau karir siswa yang semula ditangani oleh Guru BK atau Konselor, 
dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan yang 
selanjutnya memerlukan penanganan oleh pihak lain yang 
berkeahlian/berkewenangan. Dalam alih tangan kasus perlu ditekankan kesediaan 
klien yang bersangkutan dan keprofesionalan pelayanan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 2 : 
TEMA DAN SUBTEMA MATERI 
PELAYANAN BK 
Telah disusun 17 tema besar untuk mengisi program pelayanan BK secara 
menyeluruh. Masing-masing tema dirinci menjadi sejumlah subtema yang masing-masing 
mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik dan kebutuhan mereka 
dalam bidang BK dalam rangka pembinaan kehidupan sehari-hari (KES) dan 
penanganan permasalahan kondisi sehari-hari yang terganggu (KES-T). Masing-masing 
tema/subtema masih dapat dikembangkan atau dirinci sehingga memenuhi 
kebutuhan pelayanan terhadap sasaran pelayanan BK. 
Materi pelayanan yang dikemas dalam bentuk subtema tertentu dapat 
diangkatkan dalam bentuk pelayanan BK melalui jenis layanan dan kegiatan 
pendukung serta format pelayanan yang sesuai. 
93 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Bagian 1 
Rumusan Tema 
Tema 1 : Orientasi Satuan Pendidikan (Sekolah/Madrasah) Baru 
Berbagai hal perlu disampaikan kepada peserta didik baru yang pada awal 
tahun ajaran memasuki satuan pendidikan yang dimaksud. Pengembangan 
pengenalan, pemanfatan, antisipasi dan pemenuhan tuntutan kondisi lembaga dan 
lingkungan baru, dalam hal ini sekolah atau madrasah yang baru dimasuki oleh 
peserta didik, perlu dimantapkan dalam rangka dinamika kehidupan KES dan 
terhindar dari KES-T di sekolah dan di luar sekolah demi kesuksesan studi peserta 
didik. 
Tema 2 : Orientasi Kelas/ Semester Baru 
Tema ini berkenaan dengan pengenalan dan antisipasi tuntutan peningkatan 
aktivitas lanjutan studi pada semester baru, dibanding semester/kelas sebelumnya, 
dalam rangka penyelesaian kelanjutan kegiatan studi secara sukses. 
Tema 3 : Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 
Implementasi pelayanan BK dimulai dengan pemasyarakatan pelayanan 
tersebut kepada sasaran pelayanan dan pihak-pihak terkait. Di sekolah/madrasah 
pengenalan, pendalaman, pengarahan dan motivasi peserta didik perlu
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
dikembangkan dalam rangka pemanfaatan pelayanan BK secara efektif untuk 
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Pelayanan yang dimaksud 
didasarkan pada kondisi pribadi perseta didik, dengan fokus kemandirian dan 
kemampuan pengendalian diri serta kehidupan efektif sehari-hari (KES), dan 
penanganan kehidupan efektif sehari-hari terganggu (KES-T) yang berkarater-cerdas. 
Pelaksanaan pelayanan BK, yaitu berbagai jenis layanan (10 jenis layanan) 
dan kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung) BK, dibuka seluas-luasnya untuk 
dimanfaatkan oleh peserta didik dan pihak-pihak terkait, sesuai dengan tujuan, 
prinsip, asas dan norma-norma kegiatan pelayanan. 
94 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Tema 4 : Kondisi Diri 
Tema ini membahas pengenalan kondisi diri masing-masing peserta didik 
yang sedang atau sering terjadi atau kehendak yang ingin diterjadikan dalam 
kehidupan sehari-hari. Keadaan diri pribadi terkait dengan kekuatan/ ketahanan dan/ 
atau kekurangan/ kelemahan, kesehatan, keterkaitan diri dengan kondisi dan 
tuntutan kehidupan pada umumnya yang perlu mendapat perhatian segera. 
Tema 5 : Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-Emosional) 
Kondisi pribadi setiap orang tidak pernah terlepas dari kondisi lingkungannya, baik 
lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-emosional. Kondisi lingkungan 
demikian itu sering kali secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi 
kehidupan individu yang bersangkutan sehingga membawanya dari kondisi efektif 
sehari-hari (KES) menjadi tidak efektif (KES-T) yang berakibat merugikan diri 
sendiri dan juga orang lain, yang dapat berlangsung dalam rentang kehidupan yang 
cukup panjang. Kemampuan kemandirian dan pengendalian diri merupakan hal 
yang esensial dalam kaitannya dengan pengaruh lingkungan fisik dan sosio-emosional 
tersebut. 
Tema 6 : Peminatan di SLTP 
Peminatan berasal dari kata minat, yaitu kecenderungan atau keinginan yang 
cukup kuat berkembang pada diri individu yang terarah dan terfokus pada 
terwujudkannya suatu kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar, 
bakat, minat, dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan, 
peminatan individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada 
peminatan studi dan karir atau pekerjaan. Peminatan pada diri individu / peserta 
didik dikembangkan dan diwujudkan pertama-tama didasarkan pada potensi atau 
kondisi yang ada pada diri individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar 
mental, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
langsung atau tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural, 
kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun secara khusus 
fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik. 
Pelayanan peminatan dimulai dengan pengenalan potensi diri masing-masing 
perserta didik yang dapat diungkapkan melalui teknik tes dan / atau non-tes (seperti 
pengamatan dan refleksi pengamatan), arahan dan semangat untuk mengembangkan 
secara optimal potensi diri, baik melalui program kurikuler, ko-kurikuler, maupun 
ekstra–kurikuler. 
Peminatan merupakan bagian sangat penting dalam rangka pengembangan 
potensi peserta didik secara optimal. Dengan memperhatikan potensi (yang dapat 
diperoleh melalui teknik tes dan non-tes) dan kondisi diri peserta didik dan 
lingkungan efektifnya, peminatan peserta didik diarahkan pada dimensi akademik 
dan vokasioanal dalam studi yang dijalani dan kelanjutannya. Pada jenjang SLTP 
peminatan peserta didik dikembangkan dari skala yang cukup luas yang kemudian 
mengerucut dalam skala spesifik ke arah aktifitas kehidupan, belajar dan karir yang 
dicita-citakan. Tamatan SLTP diharapkan telah memiliki spesifikasi arah peminatan 
tersebut dengan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor. Dengan demikian 
pelayanan peminatan pada jenjang SLTP lebih bersifat pengenalan dan 
pengembangan. 
95 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Tema 7 : Kegiatan Belajar 
Identifikasi dan analisis kegiatan dan prestasi belajar peserta didik perlu 
dilakukan secara intensif. Melalui kegiatan belajar mandiri, kelompok, dan kegiatan 
belajar dalam proses pembelajaran sehari-hari merupakan tindakan langsung dalam 
tema ini. Kegiatan belajar secara langusng merupakan upaya untuk memenuhi 
persyaratan kurikulum, ketentuan sistem SKS, jalur peminatan, pilihan dan 
pendalaman mata pelajaran, tugas-tugas (termasuk pekerjaan rumah, tugas praktik, 
penyusunan (laporan), serta ulangan dan ujian dalam setiap mata pelajaran yang 
diikuti. Dengan tema ini berbagai layanan dan kegiatan pendukung BK dapat 
diselenggarakan. Data hasil aplikasi instrumentasi digunakan untuk identifikasi, 
analisis dan diagnosis kegiatan belajar melalui kegiatan layanan BK. Kemampuan 
khusus berkenaan dengan kegiatan belajar tersebut dapat berupa kemampuan atau 
kompetensi yang dikembangkan melalui pelayanan pengusaan konten. 
Tema 8 : Prestasi Belajar 
Prestasi belajar merupakan buah dari kegiatan belajar dan bukti betapa 
kegiatan belajar itu dilaksanakan secara serius. Prestasi belajar ini pula yang akan 
menjadi indikator keberhasilan studi yang akan menjadi pertimbangan bagi
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
penentuan “nasib” peserta didik berkaitan dengan studi yang dijalaninya. Kegiatan 
diagnosis, remediasi, pengayaan, dan kebutuhan akan konseling banyak didasarkan 
pada kondisi hasil belajar yang dimaksudkan itu. Demikian pula kondisi hasil 
belajar dapat sangat berpengaruh kepada kondisi mental peserta didik dan respon 
pihak lain (terutama orangtua) yang justru akan berdampak luas terhadap hasil 
belajar selanjutnya. 
96 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Tema 9 : Aplikasi Instrumentasi 
Kondisi diri peserta didik perlu diungkap melalui sejumlah teknik atau 
aplikasi instrumentasi tertentu. Masalah-masalah mereka diungkap melalui alat 
ungkap masalah (disingkat AUM), yaitu dalam hal ini AUM Umum, yaitu instrumen 
untuk mengungkapkan masalah-maslah umum dan AUM PTSDL16) untuk masalah-masalah 
terkait dengan kegiatan dan hasil belajar. Hasil instrumentasi kedua AUM 
merupakan identifikasi aktual masalah peserta didik, baik dalam dimensi yang lebih 
umum maupun dimensi kegiatan dan hasil belajar. Kondisi hubungan sosial mereka 
dapat diidentifikasi melalui teknik sosiometri. 
Data hasil pengungkapan kondisi diri peserta didik, baik yang mengarah 
kepada kondisi positif, yaitu kondisi tidak atau kurang bermasalah, maupun negatif, 
yaitu bermasalah yang cukup signifikan, selanjutnya digunakan untuk melayani 
sasaran pelayana yang dimaksud dalam rangka pengembangan KES dan 
penanganan KES-T mereka melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung 
BK. Kehidupan berkarakter-cerdas, mandiri dan mengendalikan diri, serta 
penigkatan kualitas kegiatan dan prestasi belajar menjadi arah utama pelayanan. 
Tema 10 : Kehidupan Beragama 
Paradigma pendidikan dan BK adalah Memuliakan Kesejatian Manusia 
(MKM) yang mengarahkan pengembangan setiap individu untuk terwujudnya 
kesejatian manusia yang mulia itu. Salah satu unsur utama dan mendasar kesejatian 
manusia itu adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk 
terlaksanakannya paradigma MKM, KES yang mengintegrasikan di dalammya 
kehidupan beragama secara penuh dan terhidnarkannya KES-T, adalah apabila 
kaidah-kaidah agama, termasuk di dalamnya kemadirian dan pengendalian diri, 
diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas. 
16) PTSDL adalah singkatan dari : P = prasyarat penguasaan materi pelajaran, T = ketrampilan belajar, S = 
sarana belajar, D = kondisi diri pribadi , L = lingkungan fisik dan sosio-emosioanal.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
97 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Tema 11 : Kehidupan Keluarga 
Kondisi keluarga merupakan predisposisi dasar dalam kehidupan peserta 
didik yang seharusnya mengarah ke KES, namun kondisi keluarga dapat juga 
berpotensi menimbulkan gangguan dalam bentuk kondisi KES-T. Kondisi tersebut 
perlu diidentifikasi, didiagnosis, dan ditangani untuk pengembangan peserta didik, 
berorientasi pada kemandirian dan pengendalian diri. Penguasaan konten sering kali 
diperlukan dalam pengembangan kondisi kehidupan keluarga yang kondusif. 
Tema 12 : Kehidupan Sosial-Budaya 
Partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-budaya di lingkungan sekitar dan 
masyarakat pada umumnya, dan juga sebagai warganegara merupakan tugas 
perkembangan yang harus dipersiapkan pada masa remaja untuk menjadi warga 
masyarakat yang berkarakter-cerdas. Dalam hal ini budaya, kekayaan, dan kearifan 
lokal merupakan materi yang sangat berharga bagi peserta didik dalam rangka 
pengembangan KES dan terhindarnya KES-T dalam perkembangan dan kehidupan 
mereka, yang mandiri dan mengendalikan diri serta berkarakter-cerdas. 
Tema 13 : Hubungan Muda-Mudi 
Kehidupan muda-mudi mengandung satu tugas pengembangan yang harus 
dipenuhi dalam masa perkembangan para remaja peserta didik SLTP/SLTA. 
Hubungan muda-mudi dalam KES perlu dibina secara konsisten, kalau perlu 
melalui pendekatan protektif yang tetap berfokus pada kemandirian dan 
pengendalian diri dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas. 
Tema 14 : Kejadian / Peristiwa Aktual 
Banyak kejadian atau peristiwa aktual yang menjadi perhatian dan masuk ke 
dalam penghayatan peserta didik dengan nuansa positif dan/atau negatif tertentu. 
Kejadian / peristiwa negatif, seperti bencana alam, peristiwa yang mengusik nilai 
dan moral kehidupan (seperti korupsi, penyimpangan kaidah agama, perbuatan 
maksiat), tawuran, terorisme, pelanggaran HAM, pelecehan dan penyimpangan 
seksual, dan hal-hal positif seperti kejuaraan dunia/nasional, peristiwa unik (seperti 
bintang jatuh/meteor, bayi kembar lima, penemuan harta karun), peristiwa adat 
(seperti pengangkatan penghulu, perhelatan kampung), peringatan hari besar 
nasional atau agama. Berbagai peristiwa itu perlu dibahas, baik sisi positif maupun 
negatifnya, dalam rangka perluasan wawasan dan pembentukan pribadi peserta 
didik dalam kaitannya dengan KES dan KES-T serta kemandirian dan pengendalian 
diri, beragama dan berkarakter-cerdas.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
98 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Tema 15 : Kondisi Dinamis Sekolah 
Peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung menjalani, 
mengalami, merasakan, menghayati, dan bahkan menerima dampak kondisi yang 
ada dan berdinamika dalam satuan pendidikan (sekolah/madrasah) tempat peserta 
didk menjalani studi dan/atau satuan pendidikan lainnya. Kegiatan belajar dan 
proses pembelajaran yang diikuti peserta didik dan berbagai keterkaitannya perlu 
dibahas, dianalisis, dibandingkan, dan selanjutnya dikembangkan serta dilayani 
mengacu kepada kondisi dan dinamika yang lebih konstruktif bagi pengembangan 
dan kesuksesan peserta didik, kemandirian dan pengendalian diri mereka, dalam 
kehidupan KES yang berkarter-cerdas. 
Tema 16 : Kenaikan Kelas / Kelanjutan Studi 
Kenaikan kelas dan kelanjutan studi merupakan tahap terminasi dalam 
rangkaian studi peserta didik di satuan pendidikan dan arah kelanjutannya.Pada 
satuan pendidikan yang menerapkan sistem kenaikan kelas peserta didik diwajibkan 
menjalani penjenjangan kenaikan kelas tersebut, bahkan sampai-sampai harus 
tinggal kelas dengan resiko yang cukup berat.Dalam keadaan seperti itu antara 
kenaikan kelas dan kelanjutan studi ada keterkaitan yang sangat signifikan.Tema 
ke-16 ini mewadahi materi pembelajaran/pelayanan ke arah persiapan, antisipasi, 
dan semangat yang tinggi untuk melalui semua jenjang yang harus ditempuh 
sehingga mampu melanjutkan studi secara sukses. 
Tema 17: Ujian Nasional 
Studi di SLTP dan SLTA diakhiri dengan diselenggarakannya ujian 
nasional (UN).Dalam hal ini peserta didik perlu dipersiapkan secara matang. 
Kriteria utama kesiapan pesera didik mengikuti UN itu tidak lain adalah kualitas 
penguasaan materi pelajaran dan ujian (PMP/U). Jika penguasaan memadai, maka 
peserta didik akan merasa siap dan optimis untuk mengikuti ujian. Jika sebaliknya, 
penguasaan materi pelajaran/ujian kedodoran peserta didik akan merasa canggung 
atau takut, khawatir dan tidak siap menghadapi ujian. Mereka mencari jalan lain 
untuk lulus, yaitu nyontek yang merupakan jalan sesat dan mengarah kepada 
kecelakaan pendidikan. Peserta didik harus dihindarkan dari kondisi negatif yang 
mencelakakan diri mereka seperti itu. 
Kondisi PMP / U peserta didik harus diperkuat sedemikian rupa sehingga 
mereka benar-benar merasa mampu dan siap menghadapi UN, bahkan berani 
berkata dengan penuh kesadaran dan ketegasan: “SAY NO TO NYONTEK”. Untuk 
ini PMP / U perlu diidentifikasi dan kelemahannya perlu didiagnosis dan 
diremediasi. Perasaan dan sikap mereka perlu dimantapkan sehingga tumbuh 
kondisi diri: “AKU BISA”, “AKU SANGGUP”, “AKU BERHASIL” pada diri 
peserta didik. Untuk ini kerja sama Guru BK atau Konselor dengan Guru Mata
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Pelajaran akan sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dengan 
jalan: Guru BK atau Konselor mendiagnosis kelemahan PMP / U17) dan Guru Mata 
Pelajaran meremedi kelemahan PMP / U tersebut. 
Ke-17 tema di tersebut di atas beserta subtema masing-masing dapat 
diangkatkan oleh Guru BK atau Konselor dalam kegiatan pelayanan BK, baik 
dalam rangka memenuhi tugas kegiatan klasikal terjadwal (2 JP perkelas 
perminggu) dalam waktu jam pembelajaran, maupun kegiatan pelayanan BK 
nonklasikal di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Dalam 
pelaksanaannya tema-tema tersebut masing-masing dapat dipecah atau dibagi 
menjadi sejumlah subtema yang lebih kecil, yang mana setiap subtema itu menjadi 
materi untuk kegiatan pelayanan pada satuan waktu tatap muka klasikal terjadwal, 
maupun nontatap muka nonklasikal dan nonterjadwal. Subtema-subtema yang 
dikemukakan itu dapat berupa topik-topik tertentu atau modul dengan materi yang 
telah dipersiapkan terlebih dahulu, yang memuat materi untuk pengembangan sikap 
(spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan dengan mengintegrasikan 
nilai-nilai karakter-cerdas di dalamnya. 
17) Antara lain dengan jalan peserta didik diberi kesempatan mengerjakan soal-soal UN tahun-tahun 
terdahulu dengan mengisi format KPMU (Kesulitan Penguasaan Materi Ujian) yang selanjutnya hasilnya 
digunakan oleh Guru Mata Pelajaran dalam kegiatan pembelajaran remedial untuk meningkatkan 
penguasaan materi ujian yang belum dikuasi peserta didik. 
99 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
100 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Bagian 2 
Rincian Subtema 
untuk Peserta Didik SMP 
 Tema Pertama : ORIENTASI SEKOLAH BARU, dengan subtema : 
Orientasi Sekolah Baru SMP 
 Tema Kedua : ORIENTASI KELAS/SEMESTER BARU, dengan 
subtema : 
1. Orientasi Kelas I/ Semester II SMP 
2. Orientasi Kelas II/ Semester I SMP 
3. Orientasi Kelas II/ Semester II SMP 
4. Orientasi Kelas III/ Semester I SMP 
5. Orientasi Kelas III/ Semester II SMP 
 Tema Ketiga : ORIENTASI PELAYANAN BK, dengan subtema : 
1. Orientasi awal BK di SMP 
2. Pengalamanku dengan BK 
3. Pengalaman BK di Kelas Sebelumnya 
4. BK dan Masalah-Masalahku 
5. BK dan Kesuksesanku 
6. BK dan Masa Depanku 
 Tema Keempat : KONDISI DIRI, dengan subtema : 
1. Diriku Sekarang Ini (SMP) 
2. Apa yang Aku Ingin Bisa (SMP/MTs) 
3. Aku dan Lingkungan Diriku (SMP/MTs) 
4. Siapa Aku ini? (SMP/MTs) 
5. Say No to Drug 
6. Apa yang Terjadi pada Diriku 
 Tema Kelima : KONDISI LINGKUNGAN (Fisik dan Sosio- 
Emosional) dengan subtema : 
1. Rumahku dan Kegiatanku Sehari-hari 
2. Ketenangan dan Kenyamanan Hidup Sekelilingku 
3. Aku dan Keadaan Sekelilingku 
4. Hidupku dan Tantangan dari Sekelilingku 
5. Contoh Perilaku Nabi dalam Menghadapi Lingkungannya: 
5.1. Terimalah yang Sedikit dengan Kesyukuran yang Tinggi 
5.2. Maafkan yang Menyulitkan 
5.3. Jangan Membebani 
5.4. Jangan Meremehkan 
5.5. Jangan Marah 
 Tema Keenam : PEMINATAN DI SMP : Akademik, Vokasional, dan 
Ekstrakurikuler dengan subtema : 
1. Apa itu Minat dan Peminatan 
2. Apa Minat Belajarku: Bagaimana di SD/ MI dan sekarang?
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
3. Apa itu Belajar? 
4. Apa Itu Bekerja? 
5. Nilaiku dan Cita-citaku 
6. Mengapa Manusia Perlu Belajar dan Bekerja? 
7. Kaitan Kegiatan Belajarku dan Perlunya Aku Bekerja 
8. Bagaimana Aku Melihat Pekerjaan-pekerjaan yang Ada 
9. Bekerja itu Mulia: Halal dan Berguna 
10. Bakat dan Minat Pekerjaan 
11. Informasi Pekerjaan 
12. Cita-cita Pekerjaanku 
13. Dukungan Keluarga Terhadap Cita-cita Pekerjaanku. 
14. Kiat Sukses dalam Bekerja 
15. Kaitan antara Jenis Kelamin dan Pekerjaan 
16. Informasi SLTA 
17. Prestasi Belajar dan Cita-cita Pekerjaanku 
18. Penyajian Informasi tentang SMA/MA dan SMK/MAK dari Guru SMA/MA 
101 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
dan SMK/MAK sebagai Narasumber 
19. Pilihanku memasuki SLTA : Ke Mana Aku Melanjutkan Studi? 
20. Dukungan Keluarga terhadap Pilihanku Memasuki SLTA 
21. Hobi dan Kesukaanku 
22. Idolaku : Aku Ingin Seperti Dia 
 Tema Ketujuh : KEGIATAN BELAJAR, dengan subtema : 
1. Apa itu Belajar? 
2. Hasil Belajar: Sesuatu yang Baru dalam Sikap (sikap sosial dan keagamaan), 
Pengetahuan dan Keterampilan 
3. Keterampilan Bertanya 
4. Keterampilan Mengemukakan Pendapat 
5. Keterampilan Membaca 
6. Keterampilan Membuat Catatan Ketika Guru Mengajar 
7. Keterampilan Meringkas Bahan Bacaan 
8. Keterampilan Membuat dan Menyampaikan Laporan 
9. Keterampilan Menyusun Makalah 
10. Belajar di Perpustakaan 
11. Kiat Sukses Mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) 
12. Belajar Mandiri 
13. Belajar Berkelompok 
14. Aktivitas BMB3 dalam Belajar: Berpikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan 
Bertanggungjawab 
15. Antara Belajar dan Bekerja (untuk mendapatkan penghasilan) 
16. Belajar di luar Kelas/Sekolah atau di Rumah 
17. Sikap Jujur: Anti Menyontek --- Say no to Nyontek 
 Tema Kedelapan PRESTASI BELAJAR, dengan subtema : 
1. Apa itu Prestasi Belajar? (Yaitu kemampuan yang diperoleh melalui 
kegiatan belajar dalam bersikap, berpengetahuan, dan berketerampilan yang 
dapat dilambangkan dalam bentuk angka dan huruf atau label dalam kriteria 
tertentu) 
2. Prestasi Belajarku di SD/MI dan Bagaimana Meningkatkannya Sekarang? 
3. Antara Prestasi Belajar dalam Mata Pelajaran dan dalam Kegiatan 
Ekstrakurikuler 
4. Naik Turunnya Prestasi Belajar 
5. Kiat Mencapai Prestasi Belajar Tinggi/ Motivasi Berprestasi 
6. Bonus Prestasi Belajar Tinggi 
7. Tanggapan Keluarga terhadap Prestasi Belajarku 
8. Aku ini Rangking Berapa?
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
 Tema Kesembilan : APLIKASI INSTRUMENTASI, dengan 
102 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
subtema: 
1. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas I) 
2. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas I) 
3. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas I) 
4. Pembahasan Data AUM PTSL SLTP (Kelas I) 
5. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas II) 
6. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas II) 
7. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas II) 
8. Perubahan Data AUM PTSL SLTP (Kelas II) 
9. Sosiometri 
10. Pengungkapan Kecerdasan Umum, Bakat, Minat dan Kecenderungan 
Khusus 
11. Berbagai Permasalahan Umum yang Ada pada Diriku (Kelas III) 
(Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III) 
12. Berbagai Permasalahan Belajar yang Ada pada Diriku (Kelas III) 
(Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III) 
 Tema Kesepuluh : KEHIDUPAN BERAGAMA, dengan subtema : 
1. Kehidupan sebagai Rahmat Tuhan 
2. Kehidupan yang Dimuliakan 
3. Kehidupan Keagamaanku Sehari-hari 
4. Kehidupan Keberagamaan Keluarga 
5. Kehidupan Keberagamaan dan Masa Depan 
6. Antara Pahala dan Dosa 
 Tema Kesebelas : KEHIDUPAN KELUARGA, dengan subtema : 
1. Kecintaan dan Hormat Anak kepada Orang Tua 
2. Suasana Kehidupan Keluarga 
3. Sopan Santun dalam Keluarga 
4. Keluarga dan Sukses Anak 
5. Peranku dalam Keluargaku 
6. Berbakti kepada Orang Tua 
7. Keluargaku dan Diriku 
 Tema Keduabelas : KEHIDUPAN SOSIAL-BUDAYA, dengan 
subtema : 
1. Manusia adalah Makhluk Sosial 
2. Manusia adalah Makhluk Berbudaya 
3. Nilai-nilai Sosial Budaya dalam Kehidupan 
4. Tetanggaku 
5. Kearifan Lokal dalam Kehidupan Sosial Budaya 
6. Adat Istiadat dalam Kehidupan Sosial Budaya 
7. Perilaku Pribadi Sosial Beretika 
8. Kerjasama/Gotong Royong 
9. Apa itu Nilai-Nilai Moral? 
 Tema Ketigabelas : KEHIDUPAN MUDA-MUDI, dengan subtema : 
1. Karakteristik Gender 
2. Kesamaan Hak dan Kewajiban dalam Kaitan Gender 
3. Ketentuan Nilai dan Moral dalam Hubungan Muda-Mudi 
4. Kiat Berteman 
5. Aku dan Teman-Temanku
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
6. Hubungan Muda-Mudi : Apa yang Boleh dan Tidak Boleh 
7. Aku dan Dia di Masa Remaja 
8. Apa Kata Orang Tua tentang Hubungan Muda-mudi? 
 Tema Keempatbelas : PERSITIWA/KEJADIAN AKTUAL, dengan 
103 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
subtema : 
1. Peristiwa Alam (seperti banjir, gempa, gunung meletus, tsunami) 
2. Penyimpangan Hubungan Muda-Mudi 
3. Peristiwa Politik (seperti Pemilu, Pilkada) 
4. Peristiwa Budaya 
5. Prestasi Istimewa 
6. Penyimpangan Nilai dan Moral 
7. Pemecatan Karyawan/Pegawai/Pengangguran 
8. Tawuran 
9. Gangguan Keamanan 
10. Pengalamanku yang Luar Biasa 
11. Kecelakaan Fatal/Tragis 
 Tema Kelimabelas : KONDISI DINAMIS SEKOLAH, dengan 
subtema : 
1. Peraturan Sekolah 
2. Tanggapanku terhadap Kondisi Sekolah 
3. Aku dan Sekolahku 
4. Sekolahku dan Sekolah Lain 
5. Apa yang Aku Ingin tentang Sekolahku 
6. Sekolahku : Dahulu dan Sekarang 
7. Apa Kata Orangtua tentang Sekolahku 
 Tema Keenambelas : KENAIKAN KELAS/KELANJUTAN STUDI, 
dengan subtema : 
1. Persyaratan Naik Kelas 
2. Dapatkah Aku Naik Kelas dan Melanjutkan Studi ? 
3. Tantangan Naik Kelas dan Resiko tidak Naik Kelas 
4. Keterkaitan Kenaikan Kelas dan Kelanjutan Studi 
5. Bisakah aku melanjutkan studi ? 
 Tema Ketujuhbelas : UJIAN NASIONAL, dengan subtema : 
1. Syarat-syarat Mengikuti UN 
2. Aspek Teknis-Administratif UN 
3. Kesiapan Penguasaan Materi UN (Identifikasi KPMU: Kesiapan Penguasaan 
Materi Ujian, dan kegiatan remedial) 
4. Kesiapan Psikologis UN 
5. Kesiapan Kesehatan dan Kesegaran Jasmani untuk UN 
6. Kesiapan Kelengkapan Mengikuti Ujian Nasional 
7. Tidak Lulus UN : Mengapa dan Bagaimana ? 
8. Nyontek : Haram, Bodoh, dan Terhina
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
108 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Lampiran 3a 
Program Tahunan 
PROGRAM TAHUNAN 
PELAYANAN BK 
SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA TAHUN AJARAN : ………… 
KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons. 
No 
Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 
*) 
Pribadi Sosial Belajar Karir 
1 2 3 4 5 6 
1. 
Layanan Orientasi Obyek-obyek 
pengembangan 
Pribadi 
(1) 
Obyek-obyek pengembangan 
hubungan sosial 
(2) 
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, 
jenis dan ketentuan peminatan belajar, efektivitas 
kegiatan belajar. 
(3) 
Obyek-obyek dan informasi 
karir 
(4) 
2. Layanan Informasi 
Informasi tentang 
perkembangan, potensi, 
kemampuan dan kondisi 
diri 
(5) 
Informasi tentang potensi, 
kemampuan dan kondisi 
hubungan sosial 
(6) 
Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan 
dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah 
peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, 
dan peminatan studi lanjutan. 
(7) 
Informasi tentang potensi, 
kemampuan, arah peminatan 
dan kondisi karir 
(8) 
3. Layanan 
Penempatan/Penyaluran 
Penempatan dan 
penyaluran untuk 
pengembangan 
kemampuan pribadi 
(9) 
Penempatan dan penyaluran 
untuk pengembangan 
kemampuan sosial 
(10) 
Mengacu kepada hasil layanan informasi dan 
orientasi tentang belajar dan peminatan kelanjutan 
studi. 
(11) 
Mengacu kepada hasil layanan 
informasi dan orientasi. 
(12) 
Lampiran 3 : 
CONTOH PROGRAM PELAYANAN BK
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
109 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
4. Layanan Penguasaan 
Konten 
Kompetensi dan 
kebiasaan dalam 
kehidupan pribadi 
(13) 
Kompetensi dan kebiasaan 
dalam kehidupan sosial 
(14) 
Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan 
dan penyaluran kegiatan belajar dan peminatan 
kelanjutan studi. 
(15) 
Melengkapi dan memperkuat 
layanan penempatan dan 
penyaluran. 
(16) 
5. Layanan Konseling 
Perorangan 
Permasalahan tentang 
perkembangan, potensi, 
kemampuan dan 
kondisi diri 
(17) 
Permasalahan tentang potensi, 
kemampuan dan kondisi 
hubungan sosial 
(18) 
Permasalahan tentang potensi, kemampuan, 
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan 
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas 
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan 
(19) 
Permasalahan tentang potensi, 
kemampuan, arah peminatan 
dan kondisi karir. 
(20) 
6. Layanan Bimbingan 
Kelompok 
Topik tentang 
perkembangan, potensi, 
kemampuan dan 
kondisi diri 
(21) 
Topik tentang potensi, 
kemampuan dan kondisi 
hubungan sosial 
(22) 
Topik tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan 
hasil belajar, arah peminatan akademik, arah 
peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, 
dan peminatan studi lanjutan 
(23) 
Topik potensi, kemampuan, 
arah peminatan dan kondisi 
karir. 
(24) 
7. Layanan Konseling 
Kelompok 
Permasalahan tentang 
pengembangan, potensi, 
kemampuan dan 
kondisi diri 
(25) 
Permasalahan tentang 
pengembangan, potensi, 
kemampuan dan kondisi diri 
(26) 
Permasalahan tentang potensi,kemampuan, 
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan 
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas 
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. 
(27) 
(27) 
Permasalahan tentang potensi, 
kemampuan, arah peminatan 
dan kondisi karir. 
(28) 
8. Layanan Konsultasi 
Pemberdayaan pihak 
tertentu untuk dapat 
membantu siswa dalam 
pengembangan, potensi, 
kemampuan dan 
kondisi diri 
(29) 
Pemberdayaan pihak tertentu 
untuk dapat membantu siswa 
dalam pengembangan, potensi, 
kemampuan dan kondisi diri 
(30) 
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat 
membantu siswa dalam pengembangan potensi, 
kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah 
peminatan akademik, arah peminatan dan 
pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan 
studi lanjut 
(31) 
Pemberdayaan pihak tertentu 
untuk dapat membantu siswa 
dalam pengembangan potensi, 
kemampuan, arah peminatan 
dan kondisi karir 
(32) 
9. Layanan Mediasi 
Upaya mendamaikan 
pihak- pihak tertentu 
yang berselisih ber-kenaan 
dengan siswa 
(33) 
Upaya mendamaikan pihak-pihak 
tertentu yang berselisih 
berkenaan dengan siswa 
(34) 
Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang 
berselisih berkenaan dengan siswa untuk berbagai 
masalah, termasuk masalah-masalah belajar dan 
peminatan melanjutkan studi 
(35) 
Upaya mendamaikan pihak-pihak 
tertentu yang berselisih 
berkenaan dengan siswa 
(36)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
110 
10 Layanan Advokasi Pembelaan terhadap 
hak-hak pribadi yang 
tidak diperhatikan dan 
atau mendapat perlaku-an 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
yang salah 
(37) 
Pembelaan terhadap hak-hak 
pribadi yang tidak diperhatikan 
dan atau mendapat perlakuan 
yang salah 
(38) 
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi siswa yang 
tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan 
yang salah untuk berbagai masalah, termasuk 
masalah belajar dan peminatan melanjutkan studi 
(39) 
Pembelaan terhadap hak-hak 
pribadi yang tidak diperhati-kan 
dan atau mendapat 
perlakuan yang salah 
(40) 
11. Aplikasi Instrumentasi Intrumen tes dan non 
tes untuk mengungkap-kan 
kondisi tentang pe-ngembangan, 
potensi, 
kemampuan dan diri 
siswa 
(41) 
(41) 
Intrument tes dan non tes untuk 
mengungkapkan potensi, 
kemampuan dan kondisi 
hubungan sosial 
(42) 
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan 
potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, 
arah peminatan akademik, arah peminatan dan 
pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan 
studi lanjutan 
(43) 
(43) 
Intrument tes dan non tes 
Untuk mengungkapkan 
potensi, kemampuan, arah 
peminatan dan kondisi karir 
siswa 
(44) 
12. Himpunan Data Data perkembangan, 
kondisi dan lingkungan 
diri pribadi 
(45) 
Data perkembangan, kondisi 
hubungan dan lingkungan 
sosial 
(46) 
Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar 
(47) 
Data kemampuan, arah dan 
persiapan karir 
(48) 
13. KonferensiKasus 
Pembahasan kasus-kasus 
masalah pribadi 
tertentu yang dialami 
siswa 
(49) 
Pembahasan kasus-kasus masa-lah 
sosial tertentu yang 
dialami siswa 
(50) 
Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu 
yang dialami siswa 
(51) 
Pembahasan kasus-kasus ma-salah 
karir tertentu yang 
dialami siswa 
(52) 
14. Kunjungan Rumah 
Pertemuan dengan 
orang tua/ keluarga 
siswa tentang pengem-bangan, 
potensi, ke-mampuan 
dan kondisi 
diri siswa 
(53) 
Pertemuan dengan orang tua/ 
keluarga siswa tentang 
pengembangan,potensi, kemam-puan 
dan kondisi diri 
(54) 
Pertemuan dengan orang tua/keluarga siswa yang 
terkait dengan permasalahan potensi, kemampuan, 
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan 
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas 
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan 
(55) 
Pertemuan dengan orang tua/ 
keluarga siswa tentang 
permasalahan potensi, kemam-puan, 
arah peminatan dan 
kondisi karir 
(56)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Bacaan dan rekaman siswa 
tentang pengembangan, potensi, 
kemampuan dan kondisi diri 
siswa 
111 
15. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman 
tentang pengembangan, 
potensi, kemampuan dan 
kondisi diri siswa 
(57) 
(58) 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Bacaan dan rekaman tentang potensi, kemampuan, 
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan 
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas 
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan 
(59) 
Bacaan dan rekaman tentang 
Arah dan kehidupan karir 
(60) 
16. AlihTangan Kasus 
Pendalaman penanganan 
Permasalahan tentang 
pengembangan, 
potensi, kemampuan 
dan kondisi diri siswa 
(61) 
Pendalaman penanganan 
tentang tentang pengembangan, 
potensi, kemampuan dan 
kondisi diri siswa 
(62) 
Pendalaman penanganan permasalahan tentang 
potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, 
arah peminatan akademik, arah peminatan dan 
pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan 
studi lanjutan 
(63) 
Pendalaman penanganan 
tentang arah dan kehidupan 
karir 
(64) 
Kota Semarang, ….. Juli ….. 
Guru BK atau Konselor 
*) Keterangan : 
1. Rincian lihat pada Contoh Materi Pelayanan BK (Lampiran 1 dengan nomor yang sama). 
2. Untuk siswa jenjang SMP dipilih materi yang sesuai dengan tahap perkembangan siswa 
dan tujuan satuan pendidikan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
112 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Lampiran 3b 
Program Semesteran 
PROGRAM SEMESTERAN SEBAGAI 
RINCIAN PROGRAM TAHUNAN 
PELAYANAN BK 
SATUAN PENDIDIKAN :SMP BUANA JAYA TAHUN : …………….. 
KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons 
SEMESTER : I (Juli-Desember) Tahun ……. 
No 
*) 
Kegiatan MateriBidangPengembangan 
Pribadi Sosial Belajar Karir 
1 2 3 4 5 6 
1 
. Layanan Orientasi Obyek-obyek tentang 
kekuatan dan kelemahan diri 
pribadi siswa. (1) 
Obyek-obyek pengembangan potensi 
dan hubungan sosial antar siswa (2) 
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, jenis dan 
ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan, termasuk peminatan 
belajar dan melanjutkan studi serta Sistem Kredit Semester 
(SKS). (3) 
Obyek-obyek dan sumber informasi 
karir serta peminatan karir 
(4) 
2 
. 
Layanan Informasi 
Informasi tentang 
kekuatan dan 
kelemahan diri pribadi 
siswa.(5) 
Informasi tentang pengembangan 
potensi dan hubungan sosial antar 
siswa. (6) 
Informasi tentang kemampuan belajar, jenis dan ketentuan 
tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar 
dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS). 
(7) 
Informasi tentang jenis dan berbagai 
kondisi karir serta peminatan karir. (8) 
3 
. 
Layanan 
Penempatan/Penyaluran 
Penempatan dan penyaluran 
untuk pengembangan 
kecenderungan pribadi(9) 
Penempatan dan penyaluran untuk 
pengembangan kecenderungan 
potensi dan hubungan sosial(10) 
Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi 
ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan 
belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester 
(SKS). (11) 
Mengacu kepada hasil layanan 
informasi dan orientasi peminatan karir. 
(12)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
113 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
4 
. 
Layanan Penguasaan 
Konten 
Kompetensi dan kebiasa-an 
dalam kehidupan 
pribadi 
(13) 
Kompetensi pengembangan potensi dan 
hubungan sosial antar siswa 
(14) 
Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan 
penyaluran sesuai dengan ketentuan tentang mapel wajib dan 
pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta 
Sistem Kredit Semester (SKS).(15) 
Melengkapi dan memperkuat layanan 
penempatan dan penyaluran terkait 
peminatan karir 
(16) 
5 
. 
Layanan Konseling 
Perorangan 
Permasalahan tentang 
perkembangan, potensi, 
kemampuan dan kondisi diri 
(17) 
Permasalahan tentang 
pengembangan potensi dan 
hubungan sosial antar siswa (18) 
Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan 
termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta 
Sistem Kredit Semester (SKS) (19) 
Permasalahan tentang tentang jenis dan 
berbagai kondisi karir serta 
peminatankarir (20) 
6 
. 
Layanan Bimbingan 
Kelompok 
Topik tentang kekuatan dan 
kelemahan diri pribadi siswa 
(21) 
Topik tentang pengembangan potensi 
dan hubungan sosial antar siswa (22) 
Topik tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta 
Sistem Kredit Semester (SKS) (23) 
Topik tentang jenis dan berbagai 
kondisikarir/ peminatankarir. 
(24) 
7 
. 
Layanan Konseling 
Kelompok 
Permasalahan tentang 
kekuatan dan kelemahan diri 
pribadi siswa (25) 
Permasalahan tentang pengembangan 
potensi dan hubungan sosial antar siswa 
(26) 
Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan 
termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta 
Sistem Kredit Semester (SKS) (27) 
Permasalahan tentang jenis dan 
berbagai kondisi karir/ peminatan 
karir. (28) 
8 
. 
Layanan Konsultasi 
Pemberdayaan pihak 
tertentu untuk dapat 
membantu siswa dalam 
pengembangan, potensi, 
kemampuan dan kondisi 
diri siswa (29) 
Pemberdayaan pihak tertentu untuk 
dapat membantu siswa dalam 
pengembangan potensi dan hubungan 
sosial antar siswa (30) 
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa 
dalam pengembangan pemenuhan arah peminatan mapel 
wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (31) 
Pemberdayaan pihak tertentu untuk 
dapat membantu siswa tentang jenis 
dan berbagai kondisi karir/ peminatan 
karir. (32) 
9 
. 
Layanan Mediasi 
Upaya mendamaikan pihak-pihak 
tertentu yang berselisih 
berkenaan dengan kekuatan 
dan kelemahan diri pribadi 
siswa (33) 
Upaya mendamaikan pihak- pihak 
tertentu yang berselisih berkenaan 
dengan siswa 
(34) 
Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih 
berkenaan dengan siswa tentang ketentuan mapel wajib dan 
pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, 
serta Sistem Kredit Semester (SKS) (35) 
Upaya mendamaikan pihak- pihak 
tertentu yang berselisih berkenaan 
dengan siswa tentang jenis dan 
berbagai kondisi karir/ peminatan 
karir. (36)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
114 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
1 
0 
Layanan Advokasi Pembelaan terhadap hak-hak 
pribadi yang tidak diper-hatikan 
dan atau mendapat 
perlakuan yang salah berke-naan 
dengan kekuatan dan 
kelemahan diri pribadi siswa 
(37) 
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi 
yang tidak diperhatikan dan atau 
mendapat perlakuan yang salah tentang 
pengembangan potensi dan hubungan 
sosial antar siswa (38) 
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan 
dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang ketentuan 
mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan 
melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (39) 
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi 
yang tidak diperhatikan dan atau 
mendapat perlakuan yang salah 
tentang jenis dan berbagai kondisi 
karir / peminatan karir. (40) 
11 
. 
Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes un-tuk 
mengungkapkan kondisi 
tentang berkenaan dengan 
kekuatan dan kelemahan diri 
pribadi siswa (41). 
Intrumenttes dan non tes untuk 
mengungkapkan tentang pengem-bangan 
potensi dan hubungan sosial 
antar siswa l (42) 
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, 
kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, berkenaan dengan 
ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar 
dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) 43) 
Intrument tes dan non tes untuk 
mengungkapkan potensi, kemampuan, 
arah peminatan dan kondisi karir siswa 
berkenaan jenis dan berbagai kondisi 
karir/ peminatan karir. (44) 
12 
. 
Himpunan Data Dataperkembangan tentang 
kondisi kekuatan dan kele-mahan 
diri pribadi siswa (45) 
Data perkembangan tentang pengem-bangan 
potensi dan hubungan sosial 
antar siswa (46) 
Datakemampuan, kegiatan dan hasil belajar berkenaan dengan 
ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit 
Semester (SKS) (47) 
Data potensi, kemampuan, arah 
peminatan dan kondisi karir siswa 
berkenaan jenis dan berbagai kondisi 
karir/ peminatan karir. (48) 
13 
. 
Konferensi Kasus 
Pembahasan kasus-kasus 
masalah pribadi tertentu yang 
dialami siswa 
(49) 
Pembahasan kasus-kasus tentang 
pengembangan potensi dan hubungan 
sosial antar siswa 
(50) 
Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang 
dialami siswa berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan 
pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (51) 
Pembahasan kasus-kasus masalah 
karir/ peminatan karir tertentu yang 
dialami siswa 
(52) 
14 
. 
Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua/ 
keluarga siswa tentang 
kekuatan dan kelemahan diri 
pribadi siswa (53) 
Pertemuan dengan orang tua/ keluarga 
siswa tentang pengembangan potensi 
dan hubungan sosial antar siswa (54) 
Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa yang terkait 
dengan permasalahan berkenaan dengan ketentuan mapel wajib 
dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (55) 
Pertemuan dengan orang tua/ keluarga 
siswa tentang permasalahan potensi, 
kemampuan, arah peminatan dan 
kondisi karir siswa berkenaan jenis dan 
berbagai kondisi karir (56)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
115 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Kota Semarang, ….. Juli ….. 
Guru BK atau Konselor 
15 
. 
Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang 
kekuatan dan kelemahan diri 
pribadi siswa (57) 
Bacaan dan rekaman siswatentang 
pengembangan potensi dan 
hubungan sosial antar siswa (58) 
Bacaan dan rekaman tentang ketentuan mapel wajib dan 
pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS)(59) 
Bacaan dan rekaman tentang 
jenis dan berbagai kondisi karir/ 
peminatan karir. (60) 
16 
. 
AlihTangan Kasus 
Pendalaman penanganan 
permasalahan tentang ke-kuatan 
dan kelemahan diri 
pribadi siswa (61) 
Pendalaman penanganan 
tentang pengembangan potensi dan 
hubungan sosial antar siswa (62) 
Pendalaman penanganan permasalahan tentang ketentuan 
mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) 
(63) 
Pendalaman penanganan tentang jenis 
dan berbagai kondisi karir/ peminatan 
karir. (64)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
116 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Lampiran 3c 
Program Mingguan / Harian 
REKAPITULASI PROGRAM HARIAN PELAYANAN BK 
SEBAGAI RINCIAN DARI PROGRAM SATU MINGGU 
(YANG DIAMBIL DARI PROGRAM BULANAN) 
SEKOLAH/MADRASAH : SMP BUANA JAYA Bulan : Juli …….. 
KELAS : IX Minggu : IV (24-29 ……) 
Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons 
No Tanggal 
Kegiatan 
Jam 
Pembelajaran 
Sasaran 
Kegiatan 
Kegiatan/ Layanan 
Pendukung 
Materi 
kegiatan 
Alat Bantu Tempat Pelaksana Keterangan 
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 
1 
24 Juli …… 
10.00-11.20 
2 Kelas IX 1 
Aplikasi Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan 
masalah umum 
(a.l. masalah 
peminatan) 
AUM UMUM 
Format SLTP 
Ruang kelas 
IX 1 
Guru BK/ 
Konselor 
Hasil langsung 
diolah melalui 
program 
komputer 
2 
24 Juli ……. 
11.40-13.00 
2 Kelas IX 2 
Aplikasi 
Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan 
masalah umum 
(a.l. masalah 
peminatan) 
AUM 
UMUM 
Format SLTP 
Ruang kelas 
IX 2 
Guru BK/ 
Konselor 
Hasil langsung 
diolah melalui 
program 
komputer 
3 
25 Juli ……. 
10.00-11.20 
2 Kelas IX 3 
Aplikasi 
Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan 
masalah umum 
(a.l. masalah 
peminatan) 
AUM 
UMUM 
Format SLTP 
Ruang kelas 
IX 3 
Guru BK/ 
Konselor 
Hasil langsung 
diolah melalui 
program 
komputer 
4 
25 Juli ……. 
11.40-13.00 
2 Kelas XI 4 
Aplikasi 
Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan 
masalah umum 
(a.l. masalah 
peminatan) 
AUM 
UMUM 
Format SLTP 
Ruang kelas 
IX 4 
Guru BK/ 
Konselor 
Hasil langsung 
diolah melalui 
program 
komputer 
5 26 Juli ……. 2 Kelas IX 1 Layanan informasi Arah Peminatan Film tentang Ruang Kelas Guru BK/ Layanan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
10.00-11.20 bagi siswa SMP 
(6), (7), (8) 
117 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
kegiatan 
belajar di 
SMP 
IX 1 Konselor pertama format 
klasikal 
6 
26 Juli ……. 
11.40-13.00 
2 Kelas IX 5 
Aplikasi Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan 
masalah umum 
(a.l. masalah 
peminatan) 
AUM UMUM 
Format SLTP 
Ruang kelas 
IX 5 
Guru BK/ 
Konselor 
Hasil langsung 
diolah melalui 
program 
komputer 
7 
26 Juli ……. 
16.00 - …… 
2 
Klp. 1/ Kelas 
IX 2 
Tasya, 
Restyasari, 
Gizcha, Pandu, 
Halim, Nia, 
Azza, Tuti, 
Sugi 
Layanan Bimbingan 
Kelompok 
Memasuki 
Tahun Ajaran 
Baru 
Kurikulum 
Kelas IX 
SMP dan 
Buku Wajib 
Ruang Kelas 
IX 2 
Guru BK/ 
Konselor dan 
Wali Kelas IX 2 
Layanan 
pertama format 
kelompok 
8 
26 Juli ……. 
16.00- ……. 
2 Fazri 
Layanan Konseling 
Perorangan*) 
(17), (18), (19), 
(20). 
- 
Ruang 
Konseling 
Guru 
BK/Konselor 
- 
9 
27 Juli ……. 
16.00 - …… 
2 
Klp. 1/ Kelas 
IX 1 
Annisa, Dedy, 
Meutia, Sari, 
Ichlasul, Baby, 
Ine, Yory, 
Romez, 
Winnie, Dony, 
Mesra M. 
Layanan Bimbingan 
Kelompok 
Memasuki 
Tahun Ajaran 
Baru 
Kurikulum 
Kelas IX 
SMP dan 
Buku Wajib 
Ruang Kelas 
IX 1 
Guru BK/ 
Konselor dan 
Wali Kelas IX 1 
Layanan 
pertama format 
kelompok 
10 28 Juli …… 2 Klp.1/ Kelas Layanan Konseling Bakat Untuk Kurikulum Ruag Guru BK/ -
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
118 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
16.00 - …… IX 3 
Gilang, Miftah, 
Elisa, Meylan, 
Farhan. 
Kelompok Arah Peminatan 
Siswa*) 
Kelas IX 
SMP 
Konseling 
Kelompok 
Konselor dan 
Wali Kelas IX 3 
11 29 Juli …… 2 Yazid 
Layanan Konseling 
Perorangan 
*) - 
Ruang 
Konseling 
Guru 
BK/Konselor 
- 
12 
29 Juli …… 
16.00 - …… 
2 
Klp. II/ Kelas 
IX 4 
Yolanda, Citra, 
Rahma, Dinda, 
Dewi, Yasyfin, 
Jimly, Rifyal, 
Aura 
Layanan Bimbingan 
Kelompok 
Memasuki 
Tahun Ajaran 
Baru 
Kurikulum IX 
SMP 
Ruang 
Bimbingan 
Kelompok 
Guru BK/ 
Konselor dan 
Wali IX 
Layanan format 
kelompok 
pertama 
Keterangan : 
*) Kegiatan pelayana klasikal (2 JP) dibuatka RPL/ RKP nya terlebih dahulu 
*) Untuk pelayana konseling perorangan sudah ada perjanjian terlebih dahulu dan materi layanan dikemukakan 
Pada awal pelaksanaan layanan 
Kota Semarang, 22 Juli …….. 
Guru BK atau Konselor
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 4 : 
CONTOH RPL FORMAT KLASIKAL DAN 
NONKLASIKAL 
Lampiran 4a 
Rincian Format SATLAN / RPL dan 
SATKUNG / RKP 
RPL / RKP 
RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN 
BIMBINGAN DAN KONSELING 
FORMAT KLASIKAL / NONKLASIKAL 
TERJADWAL 
119 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
I. IDENTITAS 
A. Satuan Pendidikan : .....................(misal: SMP Cahaya Purnama) 
B. Tahun Ajaran : ..................(misal: 2013 – 2014, Semester I) 
C. Sasaran Pelayanan : ............................(misal: Semua Kelas VIII) 
D. Pelaksana : ....................................................................... 
E. Pihak Terkait : ....................................................................... 
II. WAKTU DAN TEMPAT 
A. Tanggal : ................................(misal: 17 Januari 2014) 
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : ...................................(misal: Sesuai Jadwal) 
C. Volume Waktu (JP) : ............................................................(misal: 
Masing-masing kelas 2 (dua) JP (2 x 40 Menit) 
D. Spesifikasi Tempat Belajar : .............(misal: Ruang kelas masing-masing) 
III. MATERI PEMBELAJARAN 
A. Tema/Subtema : 1. Tema : ........................................................... 
2. Subtema : ........................................................... 
B. Sumber Materi : ...................................................................................... 
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN 
A. Pengembangan KES : Agar siswa memahami/ mampu............................... 
B. Penanganan KES-T : Untuk mengurangi, menghindarkan/menghilangkan, 
mencegah.................................................................
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
120 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
V. METODE DAN TEKNIK 
A. Jenis Layanan : Layanan : ...............................(Format...........................) 
B. Kegiatan Pendukung : Kegiatan Pendukung : ............(Format...........................) 
VI. SARANA 
A. Media : ................................................................................................. 
B. Perlengkapan : ................................................................................................. 
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN 
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) 
dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). 
A. KES 
1. Acuan ( A ) : ........................................................................................ 
2. Kompetensi ( K ) : .................................................................................... 
3. Usaha ( U ) : ........................................................................................ 
4. Rasa ( R ) : ........................................................................................ 
5. Sungguh-sungguh ( S ) : .......................................................................... 
B. KES-T, yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu, 
dalam hal : 
1. .................................................................................................................. 
2. .................................................................................................................. 
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : 
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya siswa 
dalam....................................................................................................................... 
VIII. LANGKAH KEGIATAN 
A. LANGKAH PENGANTARAN 
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 
2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada siswa yang 
tidak hadir. 
3. Mengajak dan membimbing siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran/ 
pelayanan dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan 
melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung 
jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan 
dibahas. 
4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ ........... “. 
5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu:
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
a. ..................................................................................................................... 
b. ..................................................................................................................... 
121 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. LANGKAH PENJAJAKAN 
1. Menanyakan kepada siswa tentang.......................(terkait dengan materi pokok) 
2. Meminta respon siswa tentang..............................(terkait dengan materi pokok) 
3. Meminta siswa mengemukakan pengalaman tentang.......................................... 
(terkait dengan materi pokok). 
4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan 
masukan/ respon/ pengalaman siswa untuk nomor 1, 2, dan 3 di atas. 
C. LANGKAH PENAFSIRAN 
1. Membahas kondisi/ materi yang dikemukakan siswa pada langkah penjajakan 
dengan penekanan-penekanan tertentu mengarah pada materi pokok. 
2. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi “.................” 
yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa tersebut dijawab dan 
diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang diperlukan. 
D. LANGKAH PEMBINAAN 
Berisi kegiatan penguraian, diskusi, pelatihan pengembangan sikap, pengetahuan 
dan keterampilan melalui strategi transformatif dengan dinamika BMB3: 
1. ............................................................................................................................... 
2. ............................................................................................................................... 
3. ............................................................................................................................... 
4. ............................................................................................................................... 
5. ............................................................................................................................... 
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 
1. Penilaian Hasil 
Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan 
(secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 
dalam unsur-unsur AKURS: 
a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang ..........................(Unsur ............). 
b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan dengan................................... 
(Unsur .........). 
c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan dengan 
..................................................................................................(Unsur ........). 
d. Bertindak: Apa yang akan dilakukan siswa untuk......................................... 
(Unsur ........).
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam............ 
122 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
(Unsur .......). 
2. Penilaian Proses 
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan 
untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas 
pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut 
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan 
Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian 
hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. 
Guru BK atau Konselor 
.......................................
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 4b 
CONTOH RPL 
BIMBINGAN DAN KONSELING 
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL 
Oleh : Surahma Wahyu 
123 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
I. IDENTITAS 
A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP 
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I 
C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII 
D. Pelaksana : Surahma Wahyu 
E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua 
II. WAKTU DAN TEMPAT 
A. Tanggal : 16-20 Juli 2013 
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal 
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40 
menit) 
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing 
III. MATERI PEMBELAJARAN 
A. Tema/Subtema : a. Tema : Orientasi Pelayanan BK 
b. Subtema : Orientasi Awal Pelayanan BK 
di Sekolah 
B. Sumber Materi : - - - - - 
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN 
A. Pengembangan KES : 
1. Agar siswa memahami adanya dan kegunaan pelayanan BK serta 
termotivasi untuk memanfaatkannya dalam rangka mengembangkan 
potensi diri. 
2. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang adanya dan kegunaan 
pelayanan BK di sekolah yang siap membantu siswa. 
B. Penanganan KES-T : 
Untuk menghindari/menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, 
kebingungan dan ketidakpedulian atau penolakan siswa dan orang tua 
mereka terhadap pentingnya pelayanan BK.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
124 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
V. METODE DAN TEKNIK 
A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) 
B. Kegiatan Pendukung : - - - - - 
VI. SARANA 
A. Media : Jadwal Pelajaran Siswa SMP Kelas VII Semester I. 
B. Perlengkapan : - - - - - 
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif 
Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, 
Sungguh-sungguh). 
A. KES : 
1. Acuan (A): Adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah. 
2. Kompetensi (K): Apa yang perlu dilakukan siswa memanfaatkan 
pelayanan BK dan mampu menyampaikan kepada orang tua tentang 
adanya dan manfaatnya pelayanan BK tersebut. 
3. Usaha (U): Kegiatan siswa untuk memanfaatkan dan menyampaikan 
kepada orang tua tentang pelayanan BK di sekolah. 
4. Rasa (R): Bagaimana siswa merasa setelah mengetahui dan memahami 
tentang adanya pelayanan BK di sekolah dan perlunya menyampaikan 
hal itu kepada orang tua. 
5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa menyampaikan kepada orang 
tua tentang adanya pelayanan BK di sekolah, dan memanfaatkan layanan 
tersebut secara optimal. 
B. KES-T : 
Menghindarkan dan mencegah ketidaktahuan, ketidakpedulian ataupun 
penolakan terhadap pelayanan BK yang mengakibatkan tidak tercegah dan 
tidak teratasinya permasalahan siswa. 
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : 
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa 
dengan adanya pelayanan BK. 
VIII. LANGKAH KEGIATAN 
A. LANGKAH PENGANTARAN 
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 
2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka untuk berempati 
kepada yang tidak hadir.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan penuh 
perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan 
berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3) 
berkenaan dengan materi pembelajaran yang akan dibahas. 
4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ 
Orientasi Awal Pelayanan BK di SMP ”. 
5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya oleh siswa 
tentang adanya pelayanan BK untuk membantu sesuai kebutuhan 
mereka. 
125 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. LANGKAH PENJAJAKAN 
1. Menanyakan kepada siswa siapa yang sudah tahu tentang BK. 
(Pelayanan BK secara terprogram memang baru ada di SLTP; di SD/MI 
belum ada. Oleh karena itu siswa membahami dengan sebaik-baiknya. 
2. Melalui penampilan chart Jadwal Pembelajaran (di papan tulis) yang 
di dalamnya terdapat jadwal pembelajaran BK, siswa diminta merespon 
jadwal tersebut. Apa yang ada dalam pikiran siswa tentang perbedaan 
dan hubungan antara jadwal BK (yang hanya satu kali masuk kelas 
dalam seminggu) dibanding jadwal mata pelajaran (yang masuk 
kelasnya berkali-kali). 
C. LANGKAH PENAFSIRAN 
1. Pembahasan tentang makna kata “ Bimbingan dan Konseling ”. 
2. Kelengkapan yang ada di sekolah untuk pelayanan BK: ruangannya dan 
tenaganya (Guru BK atau Konselor). 
3. Apa kaitan pelayanan BK dengan mata pelajaran yang ada. 
D. LANGKAH PEMBINAAN 
1. Apa, bagaimana dan kapan siswa memperoleh pelayanan BK. 
2. Siswa diminta untuk melihat diri sendiri apakah ada sesuatu yang 
memerlukan pelayanan BK. 
3. Siapa yang mau datang ke kantor BK untuk mendapatkan pelayanan 
BK?. Kapan? Bagaimana caranya? 
4. Bagaimana siswa mengajak teman-teman datang ke kantor BK untuk 
mendapatkan pelayanan? 
5. Apa yang perlu disampaikan siswa kepada orang tua tentang adanya 
BK di sekolah, dan bagaimana cara menyampaikannya kepada orang 
tua?
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 
126 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
1. Penilaian Hasil 
Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan (secara 
lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 
dalam unsur-unsur AKURS: 
a. Berfikir: Apa yang mereka pikirkan tentang adanya dan kegunaan 
pelayanan BK di sekolah (unsur A). 
b. Merasa: Apa yang mereka rasakan dengan adanya pelayanan BK di 
sekolah (unsur R). 
c. Bersikap: Bagaimana mereka bersikap dan akan melakukan apa 
untuk mendapatkan pelayan BK (unsur K dan U). 
d. Bertindak: Bagaimana menyampaikan kepada orang tua tentang 
adanya BK di sekolah; kapan dan bagaimana caranya (unsur K dan 
U). 
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam 
memanfaatkan BK dan bagaimana menyampaikannya kepada orang 
tua (Unsur S). 
2. Penilaian Proses 
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran untuk 
memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas 
pembelajaran/pelayanan. 
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut 
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun 
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat 
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. 
Guru BK atau Konselor 
Surahma Wahyu
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 4c 
CONTOH RPL 
BIMBINGAN DAN KONSELING 
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL 
Oleh : Nora Afrida 
127 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
I. IDENTITAS 
A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang 
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I 
C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII 
D. Pelaksana : Nora Afrida 
E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua 
II. WAKTU DAN TEMPAT 
A. Tanggal : 23-27 Juli 2013 
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal 
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40 
menit) 
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing 
III. MATERI PEMBELAJARAN 
A. Tema/Subtema : 1. Tema : Kondisi Dinamis Sekolah 
2. Subtema : Sekolahku: Dulu dan Sekarang 
B. Sumber Materi : 1. Dua film pendek tentang suasana belajar siswa di 
SD/MI dan SMP/SLTP/SLTP (masing-masing 3-5 
menit). 
2. Pengalaman pribadi siswa. 
3. Kondisi lingkungan siswa dan keluarga. 
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN 
A. Pengembangan KES : 
1. Agar siswa mengetahui dan memahami tentang perbedaan kondisi 
lingkungan sekolah sebelumnya (SD/MI) dan sekolah yang sekarang 
(SMP/SLTP) serta termotivasi untuk dapat beradaptasi dengan 
lingkungan sekolah yang baru (SMP/SLTP/SLTP). 
2. Memahami suasana belajar/pembelajaran di SMP/SLTP dan 
mengikutinnya sebagai kegiatan dalam kehidupan sehari-hari dengan 
sebaik-baiknya untuk dapat berprestasi secara optimal.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
3. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang kondisi belajar di 
SMP/SLTP yang berbeda dari kondisi di SD/MI, sehingga kebutuhan 
peralatan belajar lebih banyak. 
128 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. Penanganan KES-T : 
Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, 
kebingungan dan ketidakpedulian siswa terhadap keadaan lingkungan 
sekolah yang baru di SMP dan dampak negatifnya. 
V. METODE DAN TEKNIK 
A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) 
B. Kegiatan Pendukung : - - - - - 
VI. SARANA 
A. Media : 
1. Dua film pendek masing-masing tentang belajar di SD/MI dan di 
SMP/SLTP. 
2. Format: Pokok perbedaan pendidikan tingkat SD/MI dan SMP/SLTP. 
B. Perlengkapan : - - - - - 
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES 
(Kehidupan Efektif Sehari-Hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, 
Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). 
A. KES : 
1. Acuan (A): Hal-hal yang perlu diketahui siswa tentang perbedaan kondisi 
lingkungan dan cara belajar lama (di SD/MI) dengan yang baru (di 
SMP/SLTP). 
2. Kompetensi (K): kemampuan yang perlu dikuasai siswa untuk memenuhi 
tuntutan lingkungan dan cara belajar yang baru (di SMP/SLTP) yang 
menjadikan diri berprestasi. 
3. Usaha (U): Bagaimana kegiatan siswa untuk dapat melakukan 
penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan yang baru dan cara belajar 
mandiri di SMP/SLTP dalam kehidupan sehari-hari. 
4. Rasa (R): Rasa senang berada dalam kondisi lingkungan dan cara belajar 
di SMP/SLTP. 
5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa beradaptasi dengan 
lingkungan baru di SMP/SLTP dan mampu menerapkan cara belajar 
yang ada di SMP/SLTP untuk berprestasi secara optimal.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
129 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. KES-T : 
Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh 
pada keadaan lingkungan sekolah baru yang semuanya itu akan mengganggu 
atau menghambat pengembangan dirinya. 
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : 
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa 
dalam menjalani pendidikan di sekolah yang baru. 
VIII. LANGKAH KEGIATAN 
A. LANGKAH PENGANTARAN 
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa, kemudian mengecek 
kehadiran siswa sebelum memulai kegiatan selanjutnya. 
2. Mengajak dan membimbing siswa untuk memulai kegiatan 
pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan 
mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi, 
melakukan dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi 
yang dibahas yaitu tentang Sekolahku: Dahulu dan Sekarang di 
SD/MI dan di SMP/SLTP. 
3. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul 
“Sekolahku; Dahulu dan Sekarang?!!”. 
4. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu: 
a. Disampaikannya oleh siswa tentang perlunya beradaptasi di 
lingkungan sekolah baru. 
b. Siswa memahami cara belajar di sekolah baru agar siswa mampu 
berprestasi. 
c. Siswa menyampaikan kepada orang tua tentang lingkungan sekolah 
dan belajar yang baru di SMP/SLTP. 
B. LANGKAH PENJAJAKAN 
1. Menanyakan kepada siswa persepsi awal tentang sekolah baru yang 
mereka masuki. Beberapa siswa diminta menjawab dan jawaban 
tersebut diulas secara umum. 
2. Menayangkan film pendek tentang suasana belajar di SD/MI dan di 
SMP/SLTP. 
3. Meminta siswa untuk menanggapi apa yang ada dalam video yang 
sudah diputar, tentang: 
a. Perbedaan dan persamaan yang ada di SD/MI dan di SMP/SLTP 
dalam tayangan film. 
b. Hal-hal yang menarik perhatian siswa yang perlu dibicarakan lebih 
lanjut.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
130 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
C. LANGKAH PENAFSIRAN 
1. Mengulas tanggapan siswa tentang materi film. 
2. Meminta siswa bertanya tentang materi film, pertanyaan ini dijawab 
secara umum dan diberikan penekanan-penekanan yang akan dijawab 
lebih lanjut. 
D. LANGKAH PEMBINAAN 
Materi penjajakan dan penafsiran yang mendapat 
penekanan/penegasan selanjutnya didalami dalam langkah pembinaan 
melalui pengisian dan pembahasan materi format terlampir. 
1. Membagikan dan menjelaskan isi dan tujuan format. 
2. Meminta siswa mencermati isi format dan mulai mengisinya: 
a. Siswa diberi waktu membicarakan isi format dengan teman terdekat, 
mengacu materi film yang telah ditayangkan. 
b. Siswa dipersilakan bertanya; pertanyaan ini diinventaris untuk 
dibicarakan lebih lanjut. 
3. Memantapkan isian format secara lengkap dengan mengaktifkan siswa 
melalui dinamika BMB3; materi yang berbeda antara kondisi SD/MI 
dan SMP/SLTP mendapat penekanan. 
4. Menekankan secara mendalam seluruh isian format; khususnya hal-hal 
yang berbeda antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP mendapat 
penekanan. 
5. Siswa diajak membicarakan bagaimana menyampaikan hal-hal baru 
yang ada di antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP kepada orang tua. 
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 
1. Penilaian Hasil 
Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan apa yang 
mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: 
a. Berfikir: Hal-hal baru yang perlu diadaptasi oleh siswa di SMP/SLTP 
(Unsur A). 
b. Merasa: Perasaan positif siswa beradaptasi di lingkungan baru 
SMP/SLTP (Unsur R). 
c. Bersikap: Bagaimana bersikap dalam beradaptasi dengan lingkungan 
baru dan cara belajar (Unsur K dan U). 
d. Bertindak: Bagaimana siswa bertindak dengan cara-cara terbaik dalam 
beradaptasi di lingkungan baru (Unsur K dan U). 
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana kesungguhan siswa dalam 
beradaptasi di lingkungan baru (Unsur S).
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
131 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Penilaian Proses 
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/ 
pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan 
efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut 
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun 
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat 
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. 
Guru BK atau Konselor 
Nora Afrida
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
FORMAT POKOK-POKOK PERBEDAAN 
PENDIDIKAN TINGKAT SD/MI DAN SMP/SLTP 
132 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
No. Hal-hal yang Perlu 
Diperhatikan 
Tingkat SD/MI Tingkat SMP/SLTP 
1 Wajib diikuti (Wajib) (Wajib) 
2 Ragam Pilihan (SD/ MI) (SMP/ MTs) 
3 Status Sekolah (Negeri/ Swasta) (Negeri/ Swasta) 
4 Lama Pendidikan (6 Tahun) (3 tahun) 
5 Lama Belajar Tiap Hari - (lebih lama) 
6 Mata Pelajaran - (lebih banyak) 
7 Kegiatan Belajar - (lebih aktif) 
8 Tugas/ Ulangan/ Ujian - (lebih sering) 
9 Cara Belajar - 
(lebih banyak berpikir 
dan kegiatan kelompok) 
10 Perpustakaan - (lebih lengkap) 
11 Sistem kredit semester (SKS) - (ada SKS) 
12 Arah peminatan (Minat belajar) (Minat belajar dan arah 
pekerjaan) 
13 Guru yang mengajar (Guru Kelas) (Guru Bidang Studi) 
14 Pelayanan BK (Guru Kelas) (Guru BK atau Konselor) 
15 Kenaikan Kelas (Otomatis) (ada naik / tinggal kelas) 
16 Ujian Nasional (UN) (tidak ada UN) (ada UN) 
17 Arah studi lanjutan (ke SLTP) (ke SLTA)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 4d 
CONTOH RPL 
BIMBINGAN DAN KONSELING 
FORMAT NONKLASIKAL TERJADWAL 
Oleh : Nora Afrida 
133 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
I. IDENTITAS 
A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang 
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester II 
C. Sasaran Pelayanan : Semua kelompok siswa dalam Kelas VII 
(setiap kelas dibagi menjadi 3 kelompok, 
masing-masing kelompok beranggotakan 10- 
11 orang siswa) 
D. Pelaksana : Nora Afrida 
E. Pihak Terkait : Siswa dan kondisi keluarga 
II. WAKTU DAN TEMPAT 
A. Tanggal : Sesuai dengan hari yang telah 
direncanakan. 
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Diselenggarakan di luar jam 
Pembelajaran sesuai dengan 
kesepakatan Guru BK atau Konselor 
dengan setiap kelompok sasaran 
layanan (misalnya: kelas VII, 
Kelompok I, 8 Februari 2014 mulai 
pukul 14.30). 
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelompok 
dialokasikan waktu minimal 80 menit 
(2 x 40 menit). 
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing 
III. MATERI PEMBELAJARAN 
C. Tema/Subtema : 1. Tema : Kehidupan Keluarga 
2. Subtema : Keluargaku dan Diriku 
(Topik Tugas) 
D. Sumber Materi : Diri siswa sendiri dan keluarganya.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
134 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN 
A. Pengembangan KES : 
1. Agar siswa memahami kondisi dan kebutuhan diri sendiri serta dapat 
menyeimbangkannya dengan kondisi keluarganya baik secara ekonomi, 
sosial dan budaya. 
2. Siswa menerima dengan ihklas keadaan keluarganya, bersikap 
menghargai/menghormati orang tua dan berperan aktif untuk 
membahagiakan keluarga. 
B. Penanganan KES-T : 
Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, 
kebingungan dan ketidakpedulian siswa tentang kondisi keluarga dan tidak 
bersikap serta berperan negatif dalam keluarga. 
V. METODE DAN TEKNIK 
A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (Topik Tugas). 
B. Kegiatan Pendukung : - - - - - 
VI. SARANA 
A. Media : Tidak menggunakan sarana khusus. 
B. Perlengkapan : - - - - - 
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES 
(Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, 
Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). 
A. KES : 
1. Acuan (A): Kondisi/kebutuhan diri untuk diseimbangkan dengan kondisi 
keluarga, dan peran diri sendiri dan sikap serta peran diri sendiri untuk 
kebahagiaan keluarga. 
2. Kompetensi (K): Kemampuan dalam menyeimbangkan kebutuhan diri 
dengan kondisi keluarga, dan kemampuan bersikap serta berperan untuk 
kebahagiaan keluarga. 
3. Usaha (U): Mewujudkan pemenuhan kebutuhan diri yang tidak 
melampaui kondisi keluarga, dan mewujudkan sikap serta peran untuk 
kebahagiaan keluarga. 
4. Rasa (R): Perasaan positif karena mampu menyesuaikan diri, bersikap 
dan berperan positif untuk kebahagian keluarga. 
5. Sungguh-sungguh (S): Bersungguh-sungguh dalam menyeimbangkan 
pemenuhan kebutuhan diri sesuai dengan kondisi keluarga dan bersikap 
serta berperan untuk kebahagiaan keluarga.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
135 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. KES-T : 
Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh 
pada kondisi keluarga dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri, bersikap 
dan berperan dalam keluarga. 
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : 
Memohon ridho dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat 
memenuhi diri sendiri sesuai dengan kondisi keluarga, bersikap dan 
berperan untuk kebahagiaan keluarga. 
VIII. LANGKAH KEGIATAN 
A. LANGKAH PENGANTARAN: TAHAP PEMBENTUKAN 
1. Mengucapkan salam, selamat datang dan berterima kasih kepada anggota 
yang telah bersedia hadir untuk mengikuti kegiatan bimbingan kelompok 
dengan penuh semangat. 
2. Mengajak anggota kelompok berdoa secara bersama, sesuai dengan 
agama dan kepercayaan masing-masing anggota kelompok yang dipimpin 
oleh pemimpin kelompok. 
3. Menjelaskan pengertian, tujuan, asas, dan kegiatan bimbingan kelompok. 
4. Melaksanakan perkenalan, dilanjutkan dengan permainan pengakraban. 
B. LANGKAH PENJAJAKAN: TAHAP PERALIHAN 
1. Pemimpin kelompok menanyakan apakah para anggota kelompok pernah 
mengikuti layanan bimbingan kelompok ? Bila pernah, bagaimana kesan 
mereka? Bila belum, bagaimana keinginan mereka ? Dalam hal ini 
pemimpin kelompok menegaskan lagi tujuan, asas, dan kegiatan yang 
akan dilaksanakan. 
2. Mengemukan topik (topik tugas) yang selanjutnya akan dibahas dan 
menanyakan apakah peserta sudah siap membahasnya ? 
3. Pemimpin kelompok menjawab pertanyaan berkenaan dengan kesiapan 
peserta dan menegaskan hal-hal yang perlu menjadi perhatian. 
C. LANGKAH PENAFSIRAN: TAHAP KEGIATAN AWAL 
1. Pemimpin kelompok merespon peserta terkait dengan topik yang telah 
dikemukakan dan mengulasnya secara umum serta menegaskan hal-hal 
penting yang perlu dibahas, yaitu tentang: 
a. Kondisi diri dan kebutuhan masing-masing siswa untuk berprestasi 
b. Kemampuan keluarga menerima kondisi diri dan memenuhi 
kebutuhan tersebut. 
c. Sikap siswa kepada orang tua. 
d. Peran siswa dalam keluarga untuk membahagiakan orang tua. 
e. Masalah yang dialami terkait dengan kondisi keluarga.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
2. Pemimpin kelompok menegaskan bahwa apapun kondisi keluarga siswa 
diwajibkan tetap menghargai/orang tua serta berperan aktif untuk 
kebahagiaan orang tua dan anggota keluarga secara keseluruhan. 
D. LANGKAH PEMBINAAN: TAHAP KEGIATAN UTAMA 
1. Semua peserta diminta mengemukakan kondisi diri masing-masing dan 
kondisi keluarganya, serta peran dirinya dalam keluarga; jika ada, 
masalah disampaikan juga. (dengan, sekali lagi; menegaskan asas 
kerahasian). 
2. Terhadap penyampaian peserta itu, setiap peserta diminta memberikan 
respon kondisi salah seorang temannya, dengan pola penyampaian 
pikiran, perasan dan sikap dalam kategori positif (tidak merendahkan, 
mengejek, atau membesar-besarkan), seperti memuji, mensyukuri, 
berempati, mendorong, menguatkan. Respon positif ini dikuatkan dan 
ditegaskan oleh pemimpin kelompok, disertai contoh-contoh konkrit. 
3. Siswa yang direspon oleh temannya tersebut diberi kesempatan merespon 
136 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
kembali secara positif. 
4. Terkait dengan sikap dan peran siswa dalam keluarga untuk kasus 
tertentu dapat dibahas lebih mendalam tentang perlunya sikap dan atau 
peran yang perlu diperbarui atau dikembangkan. 
5. Kegaiatan selingan untuk penyegaran berbentuk permainan atau 
nyanyian singkat dapat dilaksanakan. 
6. Diakhir kegiatan utama perlu ada penegasan komitmen anggota 
kelompok berkaitan dengan sikap dan peran siswa terhadap kelaurga, 
yaitu: 
a. Meneguhkan sikap menghargai dan menghormati orang tua 
b. Mengembangkan upaya dan peran positif untuk membahagiakan 
keluarga. 
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT: TAHAP 
KESIMPULAN DAN PENUTUP 
1. Kesimpulan 
Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang isi pokok 
materi topik yang dibahas, searah dengan komitmen diatas. 
2. Penilaian Hasil 
Masing-masing anggota kelompok diminta mengemukakan hal-hal 
baru berkenaan topik yang dibahas dengan pola BMB3 dalam kaitannya 
dengan AKURS: 
a. Berfikir: Pemenuhan kebutuhan diri yang seimbang dengan 
kemampuan keluarga, sikap dan peran siswa dalam keluarga (Unsur 
A).
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
b. Merasa: Bersyukur atas rahmat tuhan berkenaan dengan 
keselamatan orang tua dan anggota keluarga serta berperan positif 
terhadap orang tua dan anggota keluarga lainnya (Unsur R). 
c. Bersikap: Tetap, bahkan lebih baik dalam bersikap dan berperan 
kepada orang tua dan anggota keluarga (Unsur K dan U). 
d. Bertindak: Kemampuan nyata dalam bersikap dan bertindak yang 
dilaksanakan sehari-hari untuk kebahagiaan orang tua dan keluarga 
(Unsur K dan U). 
e. Bertanggung Jawab: Sungguh-sungguh dalam menghargai dan 
menghormati orang tua serta dalam bersikap dan berperan untuk 
kebahagiaan keluarga (Unsur S). 
137 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
3. Penutupan 
a. Pemimpin kelompok mengemukakan bahwa kegiatan bimbingan 
kelompok akan segera diakhiri. 
b. Membahas rencana kegiatan lanjutan bersama anggota kelompok 
yang akan dilakukan minggu depan pada hari, waktu dan tempat 
yang sama sesuai kesepakatan bersama. 
c. Ucapan terima kasih oleh pemimpin kelompok kepada anggota 
kelompok. 
d. Do`a penutup. 
e. Menyanyikan lagu perpisahan sambil bersalaman yaitu lagu 
”sayonara”. 
4. Penilaian Proses 
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses 
pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas 
siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah 
diselenggarakan. 
5. LAPELPROG dan Tindak Lanjut 
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun 
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat 
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. 
Guru BK atau Konselor 
Nora Afrida
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 4e 
CONTOH RKP 
BIMBINGAN DAN KONSELING 
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL 
KEGIATAN PENDUKUNG 
(APLIKASI INTRUMENTASI) 
Oleh : Dian Purbo Utomo, S.Pd. 
138 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
I. IDENTITAS 
A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP 
B. Tahun Ajaran : 2013 - 2014 
C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VIII 
D. Pelaksana : Dian Purbo Utomo, S.Pd. 
E. Pihak Terkait : Siswa 
II. WAKTU DAN TEMPAT 
A. Tanggal : 
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan: 
C. Volume Waktu (JP) : 4 JP ( 2 kali masuk kelas, @ 2 JP - 80 menit ) 
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di kelas masing-masing 
III. MATERI PEMBELAJARAN 
A. Tema/Subtema : 1. Tema : Aplikasi Instrumentasi 
2. Subtema : Aplikasi Instrumentasi AUM 
PTSDL Format SLTP 
B. Sumber Materi : Kondisi kegiatan belajar siswa sehari-hari 
(mutu dan masalah-masalahnya) terkait dengan unsur-unsur P ( prasyarat 
penguasaan materi belajar ), T ( keterampilan belajar ), S ( sarana belajar ), D 
( kondisi diri ), dan L ( lingkungan fisik dan sosio-emosional ) . 
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN 
A. Pengembangan KES : Mengembangkan atau meningkatkan mutu 
Kegiatan belajar siswa terkait dengan unsur-unsur 
PTSDL . 
B. Penanganan KES-T : Mengentaskan masalah-masalah belajar 
siswa terkait dengan unsur-unsur PTSDL.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Untuk tujuan/arah pengembangan di atas, aplikasi instrumentasi AUM 
PTSDL Format SLTP dimaksudkan sebagai pengungkapan data awal bagi 
dilaksanakannya layanan dan kegiatan pendukung BK terhadap siswa. 
139 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
V. METODE DAN TEKNIK 
A. Jenis Layanan : - - - - - 
B. Kegiatan Pendukung : Aplikasi Instrumentasi (Format Klasikal), 
melalui kegiatan dua kali masuk kelas, yaitu : 
1. Pertama : Mengadministrasikan AUM PTSDL Format SLTP. 
2. Kedua : Membahas hasil pengolahan data pengadministrasian AUM 
PTDL Format SLTP, baik data kelompok maupun data 
perorangan. 
VI. SARANA 
A. Kelengkapan AUM 
1. Buku AUM PTSDL Format SLTP dan lembaran responnya. 
2. Program pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP beserta 
kelengkapan operasionalnya. 
B. Kelengkapan Pembelajaran 
1. Power point tentang butir-butir AUM PTSDL Format SLTP. 
2. Power point tentang hasil pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP 
masing-masing kelas, meliputi : 
a. Data kelompok, yaitu data berkenaan dengan seluruh siswa kelas yang 
bersangkutan, 
b. Data perorangan, yaitu: data berkenaan dengan diri masing-masing 
siswa di kelas yang dimaksud. 
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN 
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif 
Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, 
Sungguh-sungguh). 
A. KES 
1. Acuan ( A ) : Data mutu kegiatan belajar dan masalah-masalahnya, 
berkaitan dengan unsur-unsur PTSDL. 
2. Kompetensi ( K ) : Kemampuan memahami dengan sebaik-baiknya 
kondisi mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah yang ada di 
dalamnya, serta arah penanganan masalah-masalah tersebut. 
3. Usaha ( U ) : Kegiatan mempertahankan mutu kegiatan belajar 
yang baik dan terpuji serta mengatasi masalah-masalah belajar yang 
dialami untuk meningkatkan prestasi belajar.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
4. Rasa ( R ) : Berperasaan positif dalam memahami mutu dan masalah-masalah 
belajar yang dialami sebagai arah bagi upaya pengembangan 
kegiatan belajar dan upaya meningkatkan prestasi. 
5. Sungguh-sungguh ( S ) : kesungguhan dalam kehendak memperbaiki 
cara belajar yang masih menjadi masalah untuk mencapai prestasi yang 
tinggi. 
B. KES-T, yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu, 
KEGIATAN HARI PERTAMA: Pengadministrasian 
Instrumen 
140 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
dalam hal : 
1. Ketidakpedulian dalam rendahnya mutu kegiatan belajar dan masalah-masalahnya. 
2. Dampak mutu belajar yang rendah dan masalah-masalah belajar yang 
dialami. 
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : 
Memohon ridho Tuhan untuk suksesnya siswa meningkatkan kegiatan dalam 
mencapai pretasi belajar yang tinggi. 
VIII. LANGKAH KEGIATAN 
Kegiatan aplikasi instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP ini 
dilaksanakan melalui dua kali masuk kelas. Masuk kelas yang pertama untuk 
pengadministasian instrumen dan masuk kelas yang kedua untuk membahas 
hasil pengolahan data pengadminstrasian instrumen AUM yang telah 
dilaksanakan sebelumnya. 
A. LANGKAH PENGANTARAN 
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 
2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada 
siswa yang tidak hadir. 
3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran / pelayanan 
dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan 
kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab 
(BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan 
dibahas. 
4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ 
Aplikasi Instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP “. 
5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya mutu belajar 
masing-masing siswa dan masalah-masalah belajar yang mereka alami 
serta penanggulangannya.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
141 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. LANGKAH PENJAJAKAN 
1. Menanyakan kepada siswa tentang bagaimana mutu belajar dan kegiatan 
belajar mereka selama ini, serta masalah-masalah belajar yang mereka 
alami. 
2. Menanyakan kepada siswa tentang apa yang mereka lakukan apabila 
mengalami masalah dalam belajar. 
3. Menanyakan kepada siswa apakah telah mengenal AUM PTSDL. 
4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan 
masukan dari siswa untuk no 1, no 2 dan no 3 di atas. 
C. LANGKAH PENAFSIRAN 
1. Menayangkan di papan tulis power point tentang AUM PTSDL Format 
SLTP. 
2. Dengan menggunakan materi power point tersebut, menjelaskan dengan 
disertai contoh LIMADMEN, yaitu Lima Awalan Pengadministrasin 
Instrumen, meliputi : 
a. Judul, pokok isi, bentuk, tujuan, dan kegunaan instrumen AUM 
PTSDL Format SLTP. 
b. Bagaimana siswa menjawab atau mengisi lembaran respon 
instrumen. 
c. Bagaimana jawaban atau isian respon siswa itu diolah (di luar kelas). 
d. Bagaimana hasil pengolahan data dibicarakan bersama siswa secara 
klasikal. 
e. Bagaimana data yang telah dibicarakan itu digunakan siswa untuk 
mengembangkan kegiatan belajar untuk meningkatkan prestasi 
mereka. 
3. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi 
LIMADMEN yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa 
tersebut dijawab dan diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang 
diperlukan. 
D. LANGKAH PEMBINAAN 
Langkah ini berupa kegiatan siswa merespon materi atau item-item 
AUM dengan menggunakan lembaran responnya. 
1. Membagikan buku instrumen AUM PTSDL dan lembaran responnya 
kepada semua siswa. 
2. Memberikan kesempatan kepada siswa mengisikan identitas diri masing-masing 
pada lembaran respon. 
3. Membacakan petunjuk cara merespon item-item dalam buku AUM 
dengan menggunakan lembaran respon. 
4. Memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan hal-hal yang belum 
jelas tentang cara bekerja dengan menggunakan AUM PTSDL Format 
SLTP; pertanyaan ini dijawab selengkapnya.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
5. Memberikan kesempatan kepada siswa bekerja dengan AUM tersebut 
sampai selesai (merespon seluruh item). Guru BK atau Konselor 
memonitor kegiatan mereka dan memberikan bimbingan seperlunya. 
6. Siswa yang telah selesai bekerja menyerahkan buku AUM dan lembaran 
respon yang telah diisi kepada Guru BK atau Konselor. Materi yang 
diserahkan siswa itu, terutama lembaran responnya, diperiksa isinya 
apakah sudah memenuhi semua isian yang diharapkan; isian yang masih 
belum lengkap diminta untuk dilengkapi oleh siswa yang bersangkutan. 
Langkah kegiatan pengerjaan AUM hari pertama ini diakhiri setelah 
semua siswa mengumpulkan hasil kerja mereka, dan selesailah kegiatan 
klasikal hari pertama, yang akan dilanjutkan pada hari kedua (minggu 
berikutnya) untuk membicarakan hasil pengolahan data sebagaimana 
adanya di lembaran respon siswa. 
KEGIATAN HARI KEDUA: Pembahasan Hasil Pengolahan Data AUM 
142 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
LANGKAH PEMBINAAN (Lanjutan) 
Langkah ini diawali dengan pengantaran berupa do’a, memeriksa 
kehadiran siswa dan antaran kata tentang pelaksanaan pengolahan data yang 
telah dilaksanakan sebelumnya oleh Guru BK atau Konselor dan hasil-hasilnya, 
yang selanjutnya dibahas dalam kegiatan berikut: 
1. Menjajaki pengalaman siswa tentang pengadministrasian AUM PTSDL 
Format SLTP minggu lalu dengan meminta mereka merespon berkenaan 
dengan kegiatan tersebut. Respon siswa diulas dan diberikan penegasan-penegasan 
yang diperlukan. 
2. Menampilkan di papan tulis power point yang memuat data hasil 
pengolahan AUM PTSDL Format SLTP, yaitu: 
a. Data kelompok, yang menampilkan data seluruh siswa di kelas yang 
dimaksud: 
(1) Skor mutu kegiatan belajar: 
 Skor ideal. 
 Skor tertinggi dan terendah. 
 Skor rata-rata. 
 Skor yang berada di tengah-tengah kelompok. 
(2) Jumlah dan jenis masalah yang dialami siswa: 
 Jumlah masalah sebanyak yang mungkin dialami. 
 Jumlah masalah paling banyak dan paling sedikit dialami 
siswa. 
 Jumlah masalah rata-rata dialami siswa. 
 Jumlah masalah yang berada di tengah-tengah kelompok. 
 Jenis masalah yang paling banyak dialami siswa. 
 Jenis masalah yang paling sedikit dialami siwa. 
 Jenis masalah yang kebanyakan dialami siswa (berada di 
tengah-tengah kelompok).
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
b. Data perorangan, yang tanpa menyebutkan nama siswa, menampilkan 
data yang diperoleh masing-masing siwa di kelas yang dimaksud: 
(1) Skor tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa. 
(2) Jumlah masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami 
143 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
siswa. 
(3) Jenis masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami 
siswa. 
3. Menjelaskan materi data kelompok yang tertulis pada power point, 
maknanya dan keterkaitannya dengan kegiatan dan prestasi belajar siswa 
sehari-hari dan kondisi yang diharapkan. 
4. Siswa diminta mengaitkan data kelompok yang ditampilkan dan 
dijelaskan itu dengan kondisi diri sendiri, melalui dinamika BMB3. 
5. Membagikan data perorangan PTSDL Format SLTP untuk masing-masing 
siswa. Setiap siswa diminta: 
a. mencermati skor mutu belajar dan masalah-masalah yang dialami oleh 
diri sendiri masing-masing siswa. 
b. mengaitkan data pribadi diri sendiri terhadap data kelompok. 
c. memberikan respon berkenaan dengan kondisi a. dan b. di atas. 
Pertanyaan dan respon siswa tentang kondisi diri itu ditampung dan 
diulas dengan penekanan-penekanan yang perlu. 
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 
1. Penilaian Hasil 
Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta 
merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh 
dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: 
a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang mutu kegiatan belajar 
dan masalah-masalah belajar mereka, baik kondisi kelas maupun 
kondisi diri sendiri (Unsur A). 
b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan dengan data tentang 
kondisi kelas dan diri sendiri tentang mutu kegiatan dan masalah-masalah 
belajar yang mereka masing-masing alami (Unsur R). 
c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan 
dengan data tentang skor mutu dan masalah-masalah belajar yang 
mereka masing-masing alami (Unsur R dan U). 
d. Bertindak : Apa yang akan dilakukan siswa untuk mempertahankan 
skor mutu belajar yang tinggi dan mengatasi masalah-masalah 
belajar yang dialami untuk meningkatkan prestasi (Unsur K dan U) 
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam 
meningkatkan mutu kegiatan belajar untuk prestasi yang tinggi 
(Unsur U dan S)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
144 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Penilaian Proses 
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses 
pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas 
siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah 
diselenggarakan. 
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut 
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah 
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat 
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. 
Guru BK atau Konselor 
Dian Purbo Utomo, S.Pd.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 5 : 
RPL, LAPELPROG, 
DAN RPL LANJUTAN 
Lampiran 5a 
RPL Awal 
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL 
Oleh : Latif Indra, Kons. 
145 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
I. IDENTITAS 
A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya 
B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, semester I 
C. Sasaran Pelayanan : Kelas I A, I B, I C, I D, dan I E 19) 
D. Pelaksana : Latif Indra, Kons. 
E. Pihak Terkait : Teman sebaya, peserta didik; orang tua 
II. WAKTU DAN TEMPAT 
A. Tanggal : 8 s.d 12 Juli 2013 
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal 
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelas 2 (dua) JP 
D. Spesifikasi Tempat : Di kelas masing-masing rombong belajar 
III. MATERI PEMBELAJARAN 
A. Tema/Subtema : a. Tema : Potensi Diri 
b. Subtema: “Apa yang Saya Ingin Bisa” 20) 
B. Sumber Materi Pembelajaran : a. Tuntutan pemenuhan tugas 
perkembangan remaja awal 
b. Pengalaman peserta didik 
c. Kondisi lingkungan peserta didik 
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN 
A. Pengembangan KES : Agar peserta didik memahami dan 
termotivasi untuk menyatakan keinginan 
dirinya, apa yang baik bagi dirinya, dan 
berusaha mengembangkan dirinya untuk 
terlaksanakannya apa yang diinginkannya itu 
sehari-hari. 
19 ) Hal ini dalam rangka melaksanakan jadwal masuk kelas, masing-masing kelas 2 (dua) 
JP untuk semua peserta didik yang menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor 
(minimal 150 orang peserta didik) terkelompok menjadi lima kelas rombongan belajar. 
20 ) Subtema ini merupakan bagian paling awa dari tema Potensi Diri, yang kemudian dapat 
dilanjutkan dengan subtema berkenaan dengan bakat, minat dan cita-cita
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
B. Penanganan KES-T : untuk menghindari/menghilangkan dan 
mencegah. ketidaktahuan, kebingungan, dan 
ketidakpedulian dalam melakukan apa yang 
baik bagi diri peserta didik. 
146 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
V. METODE DAN TEKNIK 
A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) 
B. Kegiatan Pendukung : - - - - - 
VI. SARANA 
A. Media : Tidak mengharuskan penggunaan media ataupun instrumen 
khusus. 
B. Perlengkapan : - - - - - 
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN 
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif 
Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, 
Sungguh-sungguh): 
A. KES : 
1. Acuan (A): apa yang peserta didik pikirkan tentang yang dia ingin bisa 
dia lakukan. 
2. Kompetensi (K) : apa yang peserta didik perlu kuasai untuk melakukan 
apa yang ia ingin bisa lakukan. 
3. Usaha (U) bagaimana usaha peserta didik dalam melakukan apa yang ia 
ingin bisa lakukan. 
4. Rasa (R) : bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ia ingin 
bisa ia lakukan. 
5. Sungguh-sungguh (S) : bagaimana peserta didik bersungguh-sungguh 
dalam melatih diri tentang apa yang ia ingin bisa lakukan. 
B. KES-T : 
Apa yang harus dihindari agar apa yang ia ingin lakukan dapat terlaksana, 
bagaimana menggantikan hal-hal yang kurang baik yang selama ini ia 
lakukakan. 
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah: 
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat mengusai apa yang ia 
ingin bisa lakukakn secara sukses.. 
VIII. LANGKAH KEGIATAN 
A. Pengantaran 
1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk 
memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan 
penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, 
menyikapi, melakukan dan bertanggung jawab berkenaan dengan 
materi yang dibahas. 
2. Mengembangkan materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “Apa
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
yang Saya Ingin Bisa”, khususya berkenaan dengan kegiatan belajar, 
membantu orang tua, dan kegiatan lain sehari-hari dengan disertai 
contoh-contoh. Keuntungan dan kerugian yang dapat timbul dengan 
dilaksanakan atau ditinggalkannya hal-hal yang perlu dilakukan itu. 
Peserta didik diajak mengembangkan (mengendalaikan diri untuk) hal-hal 
baik itu dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik. 
147 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
B. Penjajakan 
Peserta didik diminta aktif menanggapi, apa yang dijelas itu dan 
mengemukakan apa yang selama ini sehari-hari dilakukan dan yang terjadi 
dengan hal-hal yang dilakukan itu. Apa yang dikemukan itu disimpulkan ( 
dalam hal ini peserta didik dapat diminta menuliskan apa yang perlu 
dikemukakan) 
C. Penafsiran 
Apa yang dikembangkan pada tahap penjajakan di atas dianalisis, apa 
untung-ruginya untuk peserta didik, sekarang dan selanjutnya untuk masa 
datang. 
D. Pembinaan 
1. Peserta didik diminta untuk menetapkan ( secara tertulis) apa yang ingin 
mereka (masing-masing) bisa melakukannya. 
2. Membahas tentang: 
a. Penegasan tentang apa yang diinginkan untuk menjadi bisa. 
b. Bagaimana kondisi selama ini tentang apa yang diinginkan itu, 
berdasarkan pengalaman nyata sehari-hari 
c. Apa yang perlu diubah dan dikembangkan melalui latihan untuk 
terwujudnya kegiatan nyata. 
d. Apa kendala dan hambatan yang ada. 
e. Kapan dan bagaimana apa yang diinginkan itu dapat diwujudkan. 
3. Materi bahasan tersebut dicarikan AKURS-nya. 
4. Peserta didik ditugaskan membicarakan materi “Apa yang Saya Ingin 
Bisa” beserta “AKUR-Nya itu dengan orang terdekat di luar sekolah 
(terutama orang tua). 
E. Penilaian 
1. Penilaian Hasil 
Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta 
merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh 
dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: 
a. Berfikir: Bagaimana peserta didik berpikir tentang apa yang ia ingin 
bisa lakukan. (Unsur A). 
b. Merasa: Bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ingin ia 
bisa lakukan dan hal-hal yang ia lakukan tetapi tidak disukainya. (Unsur 
R). 
c. Bersikap/ Bertindak: Apa yang hendak peserta didik perbuat berkenaan 
dengan apa ia ingin bisa lakukan. (Unsur U dan K). 
d. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
berusaha meguasai apa yang ia ingin bisa lakukan (Unsur S). 
Refleksi tersebut dapat dilakukan secara lisan, sendiri-sendiri secara 
perorangan atau atas nama kelompok/ kelas atau secara tertulis (yaitu 
masing-masing peserta didik menuliskan refleksi dirinya melalui pola 
BMB3 terhadap materi pembelajaran yang sudah dibahas itu). 
148 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. Penilaian Proses 
Melalui pengamatan, catatan anekdot, angket dan daftar pilihan, dan 
wawancara, penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk mengukur 
efektifitas proses pembelajaran/ pelayanan yang telah diselenggarakan. 
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut 
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah 
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat 
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. 
Guru BK atau Konselor 
Latif Indra
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 5b 
LAPELPROG PELAKSANAAN RPL 
Oleh : Latif Indra 
149 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Catatan: 
LAPELPROG ini disusun sebagai laporan pelaksanaan kegiatan 
Layanan Informasi (Klasikal Terjadwal) dengan tema Potensi Diri, dan 
subtema Apa yang Saya Ingin Bisa untuk rombongan belajar peserta 
didik kelas kelas IA, IB, IC, ID, dan IE pada tanggal 8 s.d 12 Juli 2013, 
oleh Latif Indra, Kons. 
I. IDENTITAS MENYELURUH 
A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya 
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester 1 
C. Sasaran Pelayanan : Peserta didik Ampuan Latif Indra, Kons. ( kelas IA, IB, 
IC, ID, dan IE) 
II. WAKTU DAN TEMPAT : Sudah terselenggara : Tanggal 08 s.d 12 Juli 2013 di 
masing-masing kelas peserta didik ampuan Latif Indra, 
Kons 
III. MATERI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN 
A. Materi dengan tema Potensi Diri dan subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa dalam 
spesifikasi kegiatan belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan lain sehari-hari. 
B. Pengembangan KES dan penanganan KES-T dalam kaitannya dengan kemandirian 
dan pengendalian diri untuk melaksanakan sesuatu yang diinginkan. 
C. Penerapan fungsi pemahaman, pengembangan, pencegahan, dan pengentasan 
kegiatan yang peserta didik seharusnya bisa melakukan dengan baik dan hal-hal 
yang dapat mengganggu serta menghambat apa yang ingin dilakukan. 
IV. METODE DAN TEKNIK, SARANA DAN SASARAN HASIL PEMBELAJARAN 
A. Jenis layanan : Layanan Informasi. 
B. Sarana : Tidak digunakan sarana khusus 
C. Sasaran Hasil Layanan : Identifikasi hal yang peserta didik ingin lakukan 
dengan baik (tentang belajar, membantu orang tua dan/ 
atau kegiatan lain peserta didik sehari-hari) serta 
prospek pelaksanaannya bagi peserta didik
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
150 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
V. PELAKSANAAN KEGIATAN 
A. Peserta didik yang mengikuti kegiatan ( ada daftar hadir): 
1. Kelas IA = 30 orang 
2. Kelas I B = 32 orang 
3. Kelas I C = 29 Orang 
4. Kelas I D = 32 orang 
5. Kelas I E = 32 orang 
B. Waktu : Sesuai dengan jadwal 
C. Materi Pelayanan : Sesuai dengan RPL 
D. Urutan Kegiatan 
1. Pengantaran : peserta didik cukup bersemangat menerima ajakan konselor untuk 
membahas materi pembelajaran. 
2. Penjajakan: masih tampak adanya kurangnya peserta didik merespon dan 
mengemukan pendapat. Hal ini diakui karena mereka masih belum terbiasa 
dengan suasana kelas yang aktif dan bersemangat. (mereka baru menamatkan 
SD/MI, baru memasuki lingkungan baru di SMP Panca Dunia, dan kurang saling 
mengenal atara teman sekelas) 
3. Penafsiran dan Pembinaan . 
a. Suasana sama dengan langkah penjajakan. 
b. Ada satu dua peserta didik yang sudah mau (tetapi belum sukarela) 
mengemukan pendapat tentang Apa yang Ingin Saya Bisa, dan satu dua orang 
juga bersedia meresponnya. 
c. Pengembangan KES dan penanganan KES-T, serta pengembangan 
kemandirian serta pengendalian diri belum sempat terselenggara berhubung 
keterbatasan waktu. 
d. Dinamika BMB3 belum berjalan, tetapi sudah diperkenalkan. 
4. Penilaian. 
a. Baru diperkenalkan hal-hal yang peru dilakukan oleh peserta didik dalam 
belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan sehari-hari lainnya. Hal itu 
perlu didalami dan dimantapkan pada diri peserta didik. 
b. Dinamika BMB3 belum berjalan tetapi sudah diiperkenalkan. Hal ini 
disebabkan karena perilaku BMB3 belum dikembangkan pada tingkat 
pendidikan terdahulu. 
VI. TINDAK LANJUT 
A. Materi Apa yang Saya Ingin Bisa perlu dimantapkan pada diri peserta didik, yaitu 
berkenaan dengan objek atau sasarannya serta kemampuan melaksanakannya 
melalui bimbingan kelompok. 
B. Materi tersebut, yang telah mulai diberikan melalui kegiatan klasikal pada minggu
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
sebelumnya itu perlu dikembangkan lebih lanjut dengan materi tentang bakat, minat 
dan cita-cita dalam upaya mengembangkan peminatan peserta didik. 
151 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 5c 
RPL LANJUTAN 
(FORMAT NONKLASIKAL) 
Oleh : Latif Indra 
152 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Catatan: 
Sebagai kelanjutan dari realisasi rencana program pelayanan klasikal 
terjadwal tanggal 8 s.d 12 Juli 2013 dengan sub tema Apa Yang Saya 
Ingin Bisa (yang kondisi pelaksanaan dan hasilnya tertulis di dalam 
LAPELPROG) diselengarakan kegiatan layanan Bimbingan Kelompok 
untuk sasaran pelayanan yang sama (yaitu peserta didik ampuan Latif 
Indra, Kons)21) , dengan rencana program sebagai berikut: 
I. IDENTITAS 
A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya 
B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, Semester I 
C. Sasaran Pelayanan : Rombongan belajar perserta didik dari kelas IA, IB, IC, 
ID, dan IE yang dikelompok kan menjadi 15 
Kelompok (masing-masik kelompok beranggota 15 
orang) 
D. Pelaksana : Latif Indra, Kons. 
E. Pihak Terkait : Teman sebaya sasaran layanan 
II. WAKTU DAN TEMPAT 
A. Tanggal : 08 s.d 12 Juli 2013 
B. Jam Pelayanan : Diselengarakan di luar waktu jam pembelajaran sesuai 
kesepakatan Guru BK atau Konselor dengan setiap 
kelompok sasaran pelayanan. 
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelompok dialokasikan waktu 
minimal 80 menit 
D. Spesifikasi Tempat : Di ruang kelas masing-masing. 
21) Seluruh peserta didik subjek amuan Latif Indra, Kons ( Sebanyak minimal 150 orang) 
telah dikelompokkan menjadi 15 kelompok, masing-masing beranggotakan 10-12 orang. 
Ke-15 kelompok peserta didik itu masing-masing mendapatkan layanan dalam format 
kelompok (layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok) minimal sekali 
dalam 2 (dua) minggu.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
153 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
III. MATERI PEMBELAJARAN 
A. Tema/Topik 
1. Tema : Potensi Diri 
2. Subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa (sebagai Topik tugas), 
berkenan dengan kegiatan belajar, membantu orang 
tua, dan kegiatan lainnya sehari-hari peserta didik. 
B. Sumber Materi Layanan : Hasil layanan klasikal untuk subtema yang sama 
seminggu sebelumnya. 
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN 
Memantapkan kemampuan peserta didik berkenaan dengan Apa yang Saya Ingin Bisa 
beserta unsur-unsur AKURS-nya. 
V. METODE DAN TEKNIK 
A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (dengan Topik Tugas) 
B. Kegiatan Pendukung : - - - - - 
VI. SARANA 
 Tidak digunakan sarana khusus 
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL 
A. Kemampuan pemahanan peserta didik berkenaan degan Apa yang Saya Ingin Bisa 
(dengan spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain) beserta 
AKURS-nya. 
B. Kemantapan prospek keterlaksanaan Apa yang Saya Ingin Bisa dalam kehidupan 
peserta didik sehari-hari. 
VIII. LANGKAH KEGIATAN 
Layanan bimbingan kelompok diselenggarakan melalui lima tahap layanan, yaitu tahap 
pembentukan, peralihan, kegiatan, kesimpulan dan penutup, dalam langkah 5-An 
(Pengantaran, Penjajakan, Penafsiran, Pembinaan, dan Penilaian) 
A. Langkah Pengantaran : TAHAP PEMBENTUKAN 
1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk memulai kegiatan 
pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan mereka dengan 
melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi dan bertanggung jawab 
berkenaan dengan materi yang dibahas. 
2. Menjelaskan pengertian, tujuan dan proses kegiatan layanan Bimbingan Kelompok 
yang sedang diselenggarakan. Di sini ditekankan aktifitas dinamika kelompok yang
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
diharapkan dilakukan oleh seluruh peserta didik/anggota kelompok. 
3. Menjelaskan bahwa kegiatan Bimbingan Kelompok yang sedang dilaksanakan 
merupakan kelanjutan dari layanan klasikal dengan tema POTENSI DIRI dengan 
pokok bahasan tentang Apa yang Saya Ingin Bisa, tujuan dan hasil yang 
diharapkan. 
4. Membangun suasana keakraban, kebersamaan untuk terbangunnya dinamika 
kelompok yang terbuka dengan penuh semangat . 
B. Langkah Penjajakan: TAHAP PERALIHAN 
1. Mengarahkan perhatian peserta/anggota kelompok dari suasana pembukaan ke 
suasana kegiatan kelompok, yaitu membahas permasalahan yang hendak 
dikemukakan oleh pemimpin kelompok (PK) dalam hal ini Guru BK atau 
Konselor. 
2. Menanyakan keada para peserta apakah telah membicarakan dengan orang 
tua/keluarga, apa yang dibicarakan secara klasikal minggu sebelumnya tentang Apa 
yang Ingin saya Bisa dan bagaimana hasilnya? 
3. Dengan berbagai kegiatan tersebut (kenyataan yang terungkap pada butir no.2 di 
atas) menanyakan kepada peserta apakah mereka telah siap untuk membahas topik 
utama dalam kegiatan kelompok? Jika semuanya oke, kegiata kelompok memasuki 
tahap ke-tiga. 
C. Langkah Penafsiran dan Pembinaan : TAHAP KEGIATAN 
1. Meminta masing-masing peserta mengemukan apa yang telah ditetapkan menjadi 
Apa yang Saya Ingin Bisa dalam tiga spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang 
tua, dan kegiatan lain. Para peserta diminta benar-benar memperhatikan dan 
memahami apa yang dikemukaka peserta lain, memikirkan, merasakan dan 
menanggapi apa yang diungkapkan itu. 
2. Meminta peserta (beberapa orang) memberikan komentar umum terhadap hal-hal 
154 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
yang diugkapkan peserta lain. 
3. Secara khusus meminta seorang peserta (dengan sukarela) mengungkapkan Apa 
yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya sendiri sertamenguraikan apa yang terjadi 
dengan Apa yang Saya Ingin Bisa itu, berkenaan dengan acuan (A) yang ada, 
komptensi (K) yang ia miliki, usaha (U) yang akan dan telah dilakukan, perasaan 
(R) yang tumbuh pada dirinya, dan kesanggupan (S) untuk melakukannya. 
4. Peserta lain membahas (mengometari, dan jika perlu, mengkritik, menyarankan) 
demi keberhasilan Apa yang Saya Ingin Bisa, yang dikemukan oleh kawan peserta 
tadi sambil membandingkan dengan kondisi yang ada pada diri si pembicara. 
Sebanyak-banyaknya peserta diminta untuk tampil seperti itu, sesuai dengan waktu 
yang tersedia. Jika waktu masih memungkinkan, bisa diminta peserta lain 
mengemukakan Apa yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya. Seperti peserta yang 
pertama tadi, dan selanjutnya hal itu dibahas oleh semua peserta lainnya. 
5. Jika diinginkan dapat dilakukan kegiatan selingan atau ice breaking
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
6. Selama tahap kegiatan pemimpin kelompok (PK) memberikan penguatan untuk 
membangun semangat berdinamika kelompok di antara para peserta, sambil 
meluruskan dan menambahkan hal-hal yang perlu sehingga para peserta 
memperoleh wawasan dengan makna yang lengkap dan benar. 
155 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
D. Langkah Penilaian : KESIMPULAN 
Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang hasil yang diperoleh 
para peserta berkenaan dengan materi yang dibahas, terutama dengan spesifikasi 
kegiatan belajar, membantu orang tua dan kegiatan lain yang perlu dilakukan peserta 
didik secara konsisten dan berkelanjutan, demi kehidupan keseharian secara efektif. 
Satu- dua orang peserta didik diminta merefleksikan hasil yang mereka peroleh, dan 
semua peserta dapat diminta menuliskan kondisi BMB3 yang terjadi pada diri mereka 
masing-masing, berkenaan dengan tanggung jawab mereka mewujudkan Apa yang 
Saya Ingin Bisa itu. 
E. Penutupan 
Akhir kegiatan adalah penutupan PK menyampaikan terimakasih atas 
berlangsungnya kegiatan dengan baik, menyampaikan kegiatan tindak lanjut; setelah 
itu diakhiri dengan salam perpisahan.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
156 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Lampiran 5c 
CONTOH 
REKAPITULASI LAPELPROG 
REKAPITULASI 
LAPELPROG HARIAN BK SATU MINGGU 
SEKOLAH/MADRASAH : SMA1MASA DEPAN Bulan : Juli ……. 
KELAS : IX 1 s.d. 5 Minggu : IV (24-29 Juli ……) 
Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons 
No. Tanggal 
Kegiatan 
Jam 
Pemb. 
Sasaran 
Kegiatan 
Kegiatan 
Layanan/ Pendukung 
Materi Kegiatan Evaluasi 
Hasil Proses 
1 
24 Juli …… 
10.00-11.20 
2 Kelas IX 1 
Aplikasi Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan masalah umum 
 Laiseg : Siswa memahami 
tujuan pengungkapan 
masalah dan sangat 
mengharapkan hasil-hasilnya 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Pengadministrasikan AUM 
Berjalan lancar; lembar jawaban 
diolahdan hasilnya 
Akan disampaikan kepada siswa 
seminggu kemudian 
2 
24 Juli ……. 
11.40-13.00 
2 Kelas IX 2 
Aplikasi Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan masalah umum 
• Laiseg : Siswa memahami 
tujuan pengungkapan 
masalah dan sangat 
mengharapkan hasil-hasilnya 
Pengadministrasikan AUM berjalan 
lancar; seorang siswa tidak hadir; 
lembar jawaban diolah dan hasilnya 
akan disampaikan seminggu 
kemudian kepada siswa. 
3 
25 Juli ……. 
10.00-11.20 
2 Kelas IX 3 
Aplikasi Instrumentasi 
(41,42,43,44)) 
Pengungkapan masalah umum 
• Laiseg : Siswa memahami 
tujuan pengungkapan 
masalah dan sangat 
mengharapkan hasil-hasilnya 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Pengadministrasikan AUM berjalan 
lancar; siswa banyak bertanya; 
lembar jawaban diolah dan hasilnya 
disampaikan kepada siswa seminggu 
kemudian
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
157 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
4 
25 Juli ……. 
11.40-13.00 
2 Kelas XI 4 
Aplikasi Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan masalah umum 
• Laiseg : Siswa memahami 
tujuan pengungkapan 
masalah dan sangat 
mengharapkan hasil-hasilnya 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Pengadministrasikan AUM berjalan 
lancar; seorang siswa terlambat 
sehingga diberi waktu tersendiri; 
lembar jawaban diolah dan hasilnya 
disampaikan kepadasiswa seminggu 
kemudian. 
5 
26 Juli ……. 
10.00-11.20 
2 Kelas IX 1 Layanan informasi 
Arah Peminatan bagi siswa SMP 
(6), (7), (8) 
• Laiseg : Siswa memahami arah 
peminatan 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Penyajian disertai diskusi dengan 
partisipasi aktifsiswa 
6 
26 Juli ……. 
11.40-13.00 
2 Kelas IX 5 
Aplikasi Instrumentasi 
(41,42,43,44) 
Pengungkapan masalah umum 
• Laiseg : Siswa memahami 
tujuan pengungkapan masa-lah 
dan sangat mengharapkan 
hasil-hasilnya 
Pengadministrasikan AUM berjalan 
lancar; seorang siswa tidak hadir; 
lembar jawaban diolah dan hasilnya 
akan disampaikan seminggu 
kemudian kepada siswa. 
7 
26 Juli ……. 
16. - ……… 
2 
Klp. 1/ 
Kelas IX 2 
(9 orang) 
Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru 
• Laiseg : Anggota kelompok 
memahami tuntutan kelas baru 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Siswa gembira mengikutinya; keku-rangan 
waktu karena hari semakin 
sore; kesempatan berikutnya mem-bahas 
topik lain. 
8 
26 Juli ……. 
16.00- ……. 
2 Fazri 
Layanan Konseling 
Perorangan*) 
(17), (18), (19), (20). 
• Laiseg : Siswa dengan senang 
hati memahami dan berupaya 
memenuhi tuntutan menjalani 
kelas IX di SMP 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Agak terganggu oleh suasana di 
luar ruangan konseling; kesem-patan 
berikutnya membahas masa-lah 
siswa lain. 
9 
27 Juli ……. 
16. - ………. 
2 
Klp. 1/ 
Kelas IX 1 
(12 orang) 
Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru 
• Laiseg : Anggota kelompok 
memahami tuntutan kelasbaru 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Siswa gembira mengikutinya; 
kekurangan waktu karena hari 
semakin sore; kesempatan 
berikutnya membahas topik lain. 
10 
28 Juli ………… 
16.00 - ……….. 
2 
Klp.1/ 
Kelas IX 3 
(5 orang) 
Layanan Konseling Kelompok 
Bakat Untuk Arah Peminatan 
Siswa*) 
• Laiseg : Siswa tidak perlu ragu 
tentang kecocokan 
dirinyauntuk jurusan IPA 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Anggota kelompok secara aktif 
memberikan sumbangan yang 
sangat berarti bagi siswa yang 
masalahnya dibahas. Kesempatan 
berikutnya membahas masalah 
siswa lain.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
158 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
Kota Semarang, 24 Juli …….. 
Guru BK atau Konselor 
11 29 Juli ……….. 2 Yazid 
Layanan Konseling 
Perorangan 
*) 
• Laiseg : Siswa menunda 
kepindahannya serta 
memahami dan berupaya 
memenuhi tuntutan menjalani 
kelas IX di SMP 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Agak terganggu oleh suasana di 
luar ruangan konseling; perlu 
bicara dengan orang tua. 
12 
29 Juli ………. 
16.00 - ………. 
2 
Klp. II/ 
Kelas IX 4 
(9 orang) 
Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru 
• Laiseg : Siswa tidak perlu ragu 
tentang kecocokan dirinya 
untuk jurusan 
• Laijapen : akan dilaksanakan 
beberapa minggu kemudian 
Siswa antusias; mereka banyak 
menampilkan pengalaman pribadi. 
Kesempatan berikutnya membahas 
topik lain.
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
SATUAN PENDIDIKAN: SMP BUANA JAYA SEMESTER :I (Juli-Des …..) 
KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons 
159 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
No. Nama NIS 
JenisLayanan 
Orien-tasi 
Infor-masi 
Penem/ 
peny 
Peng 
Kont 
Kons 
peror 
Bimb 
Klp 
Kons 
klp 
Konsul-tasi 
Mediasi Jml 
1 Amir Hardiman 161 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 
2 Arnoldi 162 - 3 2 3 - 1 2 - - 11 
3 Asma Munir 163 1 4 1 5 - 2 2 - - 15 
4 Asri Asih 164 1 4 - 5 - 2 1 - - 13 
5 Azimat Kurnia 165 1 4 - 5 2 2 1 - - 15 
6 Bagir Firmansyah 166 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 
7 Bagus Hutajulu 167 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 
8 Charles Darmawan 168 1 3 2 4 2 2 2 - 16 
9 Daeng Dodi Dermawan 169 1 4 1 4 - 2 2 - 1 15 
10 Darius Manca 170 1 4 1 5 - 2 1 - 1 15 
11 Daulat Romy 171 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 
12 Goza Imas 172 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 
13 Han Ping Sun 173 1 4 1 5 1 1 2 - - 15 
14 Jajang Jawara 174 1 4 - 5 - 2 2 - - 14 
15 Jaman Tiarno 175 - 4 1 5 2 2 2 - - 16 
16 Jayeng Jayakersa 176 1 1 - 5 1 1 1 - - 10 
17 Kusnadi 177 1 4 - 5 1 2 2 - - 15 
18 Laris Juwita 178 1 4 - 5 1 2 1 - 1 15 
19 Lintang Suminar 179 1 4 - 5 2 2 1 - - 15 
20 Lolong Edi Cahaya 180 1 4 1 5 1 2 2 - 1 17 
21 Lusiana 181 1 4 2 5 1 2 2 - - 17 
22 Mahmud Kiram 182 1 4 1 5 1 1 2 - - 15 
23 Marcus Domigus Ard 183 - 4 1 5 1 2 1 - - 14 
24 Osa Malik 184 1 4 1 5 - 2 2 - - 15 
25 Prajamuda Edi 185 1 4 - 5 - 2 2 - - 14 
26 Pupung Is 186 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 
27 Rekso Wibowo 187 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 
28 Rustandi 188 1 4 1 5 1 1 2 1 - 16 
29 Simon Talaudi 189 1 4 1 5 2 1 2 - - 16 
30 Susiati 190 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 
Keterangan 
1. Layanan Orientasi dilaksanakan di luar kelas/ lapangan 
2. Layanan Informasi/ Penempatan Penyaluran/ Penguasaan Konten 
dilaksanakan di dalam kelas 
3. Layanan BK Perorangan dilaksanakan secara perorangan di luar kelas 
4. Layanan Bimbingan Kelompok/ BK Kelompok dilaksanakan diluar 
kelas, dan dengan pengaturan tertentu dapat dilaksanakan pada waktu 
jam pembelajaran di kelas 
5. Layanan Konsultasi/ Mediasi dilakukan di luar kelas 
Kota Semarang,……. Juni…….. 
Guru BK/ Konselor 
Lampiran 6 : 
CONTOH JENIS DAN FREKUENSI LAYANAN 
YANG DIJALANI PESERTA DIDIK
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 7 : 
CONTOH LAPORAN NILAI HASIL 
KEGIATAN PELAYANAN BK 
SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA SEMESTER : II(Januari-Juni) 
KELAS : IX KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons 
No. 
Nama 
NIS 
Nilai 
Keterangan 
1. Amir Hardiman 05161 A - 
2. Arnoldi 05162 B PK 
3. Asma Munir 05163 B - 
4. Asri Asih 05164 A - 
5. Azimat Kurnia 05165 A - 
6. Bagir Firmansyah 05166 A - 
7. Bagus Hutajulu 05167 A - 
8. Charles Darmawan 05168 A - 
9. Daeng Dodi Dermawan 05169 A - 
10. Darius Manca 05170 A - 
11. Daulat Romy 05171 A - 
12. GozaImas 05172 A - 
13. Han Ping Sun 05173 A - 
14. Jajang Jawara 05174 B - 
15. Jaman Tiarno 05175 A - 
16. Jayeng Jayakersa 05176 B - 
17. Kusnadi 05177 A - 
18. Laris Juwita 05178 A - 
19. Lintang Suminar 05179 A - 
20. Lolong Edi Cahaya 05180 A - 
21. Lusiana 05181 A - 
22. Mahmud Kiram 05182 B - 
23. Marcus Domigus Ard 05183 A - 
24. Osa Malik 05184 A - 
25. Prajamuda Edi 05185 A - 
26. Pupung Is 05186 A - 
27. Rekso Wibowo 05187 B - 
28. Rustandi 05188 A - 
29. Simon Talaudi 05189 B - 
30. Susiati 05190 B - 
Keterangan: Kota Semarang, 10 Juni …… 
160 
Guru BK/Konselor 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
 Penilaian difokuskan pada kehadiran 
siswa dalam pelaksanaan pelayanan 
konseling dan hasill aiseg, laijapen dan 
laijapang. 
 Nilai yang diberikan hanya ada dua 
kategori : Nilai A berarti memuaskan 
Nilai B berarti memadai 
 Kolom keterangan diisi PK (perhatian 
khusus) apabila siswa yang 
bersangkutan masih perlu mendapat 
perhatian khusus. 
 Penilaian ini bersifat pengembangan dan 
tidak untuk menentukan kenaikan kelas
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
Lampiran 8 : 
ALAT PENELUSURAN MINAT 
PESERTA DIDIK SMP 
Nama : .......................................................................... 
NIS : .......................................................................... 
Kelas : .......................................................................... 
Sekolah : .......................................................................... 
Alamat : .......................................................................... 
Kab/Kota : .......................................................................... 
Provinsi : .......................................................................... 
161 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
ALAT PENELUSURAN MINAT 
PESERTA DIDIK 
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 
162 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
A. Petunjuk umum 
1. Bacalah seluruh pernyataan secara teliti ! 
2. Isilah kolom berikut sesuai dengan minat Anda! 
3. Pilihan jawaban tidak berpengaruh terhadap nilai hasil belajar Anda! 
4. Jawaban Anda sangat bermanfaat untuk membantu pemahaman minat Anda 
yang sesungguhnya. 
B. Petunjuk khusus 
Di bawah ini terdapat sejumlah pernyataan tentang minat yang harus Anda pilih. 
Bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom YA apabila Anda menyukai pernyataan 
tersebut; atau bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom TIDAK apabila Anda tidak 
menyukai pernyataan tersebut. 
SELAMAT MENGERJAKAN !
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
163 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
NO. PERNYATAAN 
PILIHAN 
JAWABAN 
Ya Tidak 
A1. Suka mempelajari kisah teladan tokoh agama 
A2. Suka mendengarkan lagu-lagu religi 
A3. Suka mempelajari kitab suci 
A4. Suka mengisi waktu luang dengan membaca 
buku keagamaan 
A5. Tertarik untuk menyimak ceramah agama 
A6. Suka mempelajari doa-doa 
A7. Suka mendalami makna ibadah 
A8. Suka mengikuti kegiatan di tempat ibadah 
A9. Suka menyampaikan pesan-pesan keagamaan 
B1. Suka melakukan kegiatan yang menggunakan 
alat ukur 
B2. Suka merancangkan kegiatan berdasarkan 
ketepatan waktu 
B3. Suka menggunakan hitungan, dalam 
memprediksi sesuatu 
B4. Menyukai grafik 
B5. Menyukai penjelasan dalam bentuk angka 
B6. Suka menyelesaikan soal hitungan dengan 
menggunakan logika 
B7. Suka membaca angka secara benar 
B8. Suka membaca secara teliti terhadap soal 
hitungan 
C1. Suka mengamati kejadian alam 
C2. Suka dengan kegiatan ilmiah 
C3. Suka melakukan percobaan ilmiah 
C4. Suka mendalami tentang proses kimiawi suatu 
zat 
C5. Suka mengamati pertumbuhan tanaman 
C6. Suka mengamati kandungan zat sebuah produk 
C7. Suka mencoba merakit alat percobaan ilmiah 
C8. Suka diskusi tentang kejadian alam 
C9. Suka mengumpulkan berita tentang kejadian 
alam
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
164 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
NO. PERNYATAAN 
PILIHAN 
JAWABAN 
Ya Tidak 
D1. Suka mempelajari peta 
D2. Suka membaca buku-buku sejarah 
D3. Suka mempelajari benda-benda peninggalan 
sejarah 
D4. Suka mempelajari budaya 
D5. Suka mempelajari kehidupan sosial 
D6. Suka mempelajari tentang kegiatan ekonomi 
E1. Suka menyimak cerita 
E2. Suka bercerita 
E3. Suka berdiskusi tentang kebahasaan 
E4. Suka bermain peran 
E5. Suka membaca buku cerita 
E6. Suka menulis karya sastra 
E7. Suka menulis buku harian 
E8. Suka berpidato 
F1. Suka menggambar bangunan 
F2. Suka merakit alat elektronik 
F3. Suka menuangkan ide ke dalam hasil teknologi 
F4. Suka memecahkan masalah yang berkaitan 
dengan teknik 
F5. Suka mencermati cara kerja alat-alat teknologi 
F6. Suka mendaur ulang barang yang tidak 
terpakai 
F7. Suka membongkar pasang mesin dan alat 
elektronik 
F8. Suka memprediksi bahan bangunan 
F9. Suka melakukan kegiatan memperbaiki alat-alat 
teknologi 
G1. Suka menyusun diagram alur 
G2. Suka mempelajari program komputer 
G3. Suka menggunakan program aplikasi 
komputer
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
165 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
NO. PERNYATAAN 
PILIHAN 
JAWABAN 
Ya Tidak 
G4. Suka menggunakan media komunikasi untuk 
belajar 
G5. Suka menulis di sosial media atau blog 
G6. Suka mengikuti perkembangan TIK 
H1. Menyukai kegiatan P3K 
H2. Suka membaca kegunaan obat 
H3. Suka mengenali jenis tumbuhan yang 
mengandung khasiat obat 
H4. Suka mengenali zat-zat yang membahayakan 
kesehatan 
H5. menyukai pola hidup sehat 
H6. Suka mempelajari tentang makanan yang 
bergizi 
H7. Suka membaca penemuan di bidang kesehatan 
I1. Suka mempelajari teknik bercocok tanam 
I2. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil 
pertanian 
I3. Suka kegiatan bercocok tanam 
I4. Suka mempelajari alat-alat pertanian 
I5. Suka mempelajari ciri-ciri tanah 
I6. Suka mempelajari tentang pupuk tanaman 
I7. Suka merancang kegiatan wisata pertanian 
I8. Suka mempelajari tentang hama tanaman 
I9. Suka mempelajari zat untuk meningkatkan 
kualitas tanaman 
I10. Suka mengenali jenis tanaman unggul 
J1. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil 
perikanan dan kelautan 
J2. Suka mempelajari teknik penangkapan ikan 
J3. Suka membudidayakan ikan 
J4. Suka mempelajari tentang alat-alat perikanan 
J5. Suka mempelajari tentang penyakit ikan 
J6. Suka mempelajari tentang cara memelihara 
ikan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
166 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
NO. PERNYATAAN 
PILIHAN 
JAWABAN 
Ya Tidak 
J7. Suka mengenali jenis ikan laut dan ikan air 
tawar 
J8. Suka mempelajari cara pengawetan ikan 
J9. Suka kegiatan membudidayakan hasil laut 
K1. Suka menyusun rencana kegiatan 
K2. Suka mempelajari surat menyurat 
K3. Suka membuat laporan kegiatan 
K4. Suka membuat catatan pemasukan dan 
pengeluaran uang 
K5. Suka mempelajari pembukuan 
K6. Suka mempelajari tentang perbankan 
K7. Suka mengenal perpajakan 
K8. Suka mempelajari kegiatan pemasaran 
K9. Suka kegiatan berwirausaha 
L1. Suka membuat rencana kunjungan wisata 
L2. Suka menceritakan pengalaman berwisata 
L3. Suka mendokumentasikan pengalaman 
berwisata 
L4. Suka berperan sebagai pemandu wisata 
L5. Menyukai kegiatan tata boga 
L6. Menyukai kegiatan tata kecantikan 
L7. Menyukai kegiatan perhotelan 
L8. Menyukai kegiatan tata busana 
M1. Suka menggambar 
M2. Suka bermusik 
M3. Suka menari 
M4. Suka seni drama 
M5. Suka seni fotografi 
M6. Menyukai kegiatan seni perfilman 
M7. Suka membuat karya kerajinan
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
167 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
NO. PERNYATAAN 
PILIHAN 
JAWABAN 
Ya Tidak 
N1. Suka olahraga yang bersifat pertandingan 
N2. Menyukai olahraga rekreasi 
N3. Suka mempelajari manfaat olahraga 
N4. Suka memperhatikan perkembangan olahraga 
N5. Suka mempelajari teknik olahraga
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
LEMBAR REKOMENDASI 
Nama Siswa : ................................................. 
Jenis kelamin : ................................................. 
NIS : ................................................. 
Sekolah : ................................................. 
Alamat : ................................................. 
168 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
A. Prestasi Akademik Yang Menonjol 
Kelas Mata Pelajaran dengan Nilai 
Terbaik 
Nilai 
VII 1. 
2. 
VIII 1. 
2. 
IX 1. 
2. 
B. Prestasi Non-Akademik yang Menonjol 
Bidang Kategori Prestasi/Jenis Kualifikasi 
Keolahragaan 
Kesenian 
Keorganisasian 
Kesehatan 
Keilmuan 
Keagamaan 
…………… 
Lampiran 9 : 
CONTOH 
LEMBAR REKOMENDASI PEMINATAN
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
169 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
C. Bakat yang Menonjol 
No. Arah Kecenderungan Bakat Kualifikasi 
1. 
2. 
3. 
D. Bidang yang Diminati Peserta Didik (Minat) 
NO. BIDANG PEMINATAN % 
KUALIFIKASI 
T S R 
1. 
2, 
3, 
E. Nilai Ujian Nasional (UN): 
………………………………………………………….. 
F. Harapan Orangtua 
………………………………………………………….. 
………………………………………………………….. 
G. Kesimpulan Arah Peminatan 
Berdasarkan data di atas, yang bersangkutan cenderung meminati: 
1. ………………………………………. 
2. ………………………………………. 
3. ……………………………………… 
H. Rekomendasi: 
Siswa yang bersangkutan dapat direkomendasikan untuk memasuki jalur 
peminatan sebagai berikut. 
NO. JENIS SLTA JALUR PEMINATAN PILIHAN 
YA TIDAK 
1. SMA  Matematika dan IPA 
 Ilmu Pengetahuan Sosial 
 Bahasa dan Budaya
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
170 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP 
2. MA  Matematika dan IPA 
 Ilmu Pengetahuan Sosial 
 Bahasa dan Budaya 
 Agama 
3. SMK  Teknologi Rekayasa, dengan 
Progam Studi .................................... 
 Teknologi Informasi dan Komuni-kasi, 
dengan Progam Studi .............. 
 Kesehatan, dengan Progam Studi 
........................................................... 
 Agribisnis, dengan Progam Studi 
........................................................... 
 Perikanan dan Kelautan, dengan 
Progam Studi ..................................... 
 Bisnis Manajemen, dengan Progam 
Studi ................................................. 
 Pariwisata, dengan Progam Studi 
.......................................................... 
 Seni dan Kerajinan, dengan 
Progam Studi .................................... 
Mengetahui Tertanda, 
Kepala Sekolah, Guru BK atau Konselor, 
(---------------------) (-----------------------)
Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 
1 
Panduan Bimbingan dan konseling SMP

More Related Content

PDF
04. buku pendampingan individu_23092020_draft_layout
DOCX
CONTOH SK PANITIA MAULID NABI
PPTX
Materi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMPN 20 Surakarta 2022-2023....
PDF
pp no 180a tahun 2011 tentang gudep perti.pdf
PDF
Sk tim-pencegahan-tindak-kekerasan-smk-dm
PDF
Panduan teknis pengisian rapor dan buku induk di sd
PPTX
PPT ALUR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA.pptx
PDF
04. program kerja kurikulum
04. buku pendampingan individu_23092020_draft_layout
CONTOH SK PANITIA MAULID NABI
Materi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMPN 20 Surakarta 2022-2023....
pp no 180a tahun 2011 tentang gudep perti.pdf
Sk tim-pencegahan-tindak-kekerasan-smk-dm
Panduan teknis pengisian rapor dan buku induk di sd
PPT ALUR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA.pptx
04. program kerja kurikulum

What's hot (20)

DOCX
Sk osis smp satap smpn 4 kulbar
PPTX
Telaah kurikulum pai 2013 sd dan smp des 2016
DOCX
Standar operasional prosedur kepala sekolah
DOCX
Surat undangan wali murid 2015
PPTX
Paparan Pemahaman CP workshop PSP_rev Shinta.pptx
PPTX
PPT Sinkronus Unit Modul Pendidikan yang Memerdekakan-2.pptx
PPTX
Peta Jalan SMK Revitalisasi SMK Negeri 2 Ketapang.Kalimantan Barat. SAPRIYUN,...
PPTX
Struktur Kurikulum_Kurikulum Merdeka_Rev 25042022.pptx
PPTX
aksi-nyata-refleksi-perencanaan.pptx
PDF
Paparan_Perdirjen Peran Pengawas Sekolah dalam Merdeka Belajar_Agust 2023.pdf
DOCX
Contoh sk struktur sekolah
PPTX
VISI MISI KOMUNITAS BELAJAR SDN 93 KOTA JAMBI
PPTX
Contoh penilaian autentik dalam mata pelajaran ips
PPTX
@Sosialisasi KMA 347 Tahun 2022.pptx
DOCX
Surat keterangan siswa aktif belajar
PPTX
PPT P5 PAK WID.pptx
PPTX
MPLS - Pengenalan Kurikulum Merdeka (1)(1).pptx
DOCX
RTL Rapot Pendidikan.docx
DOC
contoh pengisian Blangko kp4
Sk osis smp satap smpn 4 kulbar
Telaah kurikulum pai 2013 sd dan smp des 2016
Standar operasional prosedur kepala sekolah
Surat undangan wali murid 2015
Paparan Pemahaman CP workshop PSP_rev Shinta.pptx
PPT Sinkronus Unit Modul Pendidikan yang Memerdekakan-2.pptx
Peta Jalan SMK Revitalisasi SMK Negeri 2 Ketapang.Kalimantan Barat. SAPRIYUN,...
Struktur Kurikulum_Kurikulum Merdeka_Rev 25042022.pptx
aksi-nyata-refleksi-perencanaan.pptx
Paparan_Perdirjen Peran Pengawas Sekolah dalam Merdeka Belajar_Agust 2023.pdf
Contoh sk struktur sekolah
VISI MISI KOMUNITAS BELAJAR SDN 93 KOTA JAMBI
Contoh penilaian autentik dalam mata pelajaran ips
@Sosialisasi KMA 347 Tahun 2022.pptx
Surat keterangan siswa aktif belajar
PPT P5 PAK WID.pptx
MPLS - Pengenalan Kurikulum Merdeka (1)(1).pptx
RTL Rapot Pendidikan.docx
contoh pengisian Blangko kp4
Ad

Viewers also liked (9)

PPTX
Power Point Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa
PPT
KESULITAN BELAJAR
DOC
Buku penghubung BK
PPTX
Administrasi bk
DOCX
Buku catatan pelanggaran siswa
DOCX
Buku pribadi siswa
DOCX
Program Wali Kelas 2016
DOCX
Data identitas Siswa Baru lengkap sesuai dapodik
DOCX
buku pedoman wali kelas
Power Point Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa
KESULITAN BELAJAR
Buku penghubung BK
Administrasi bk
Buku catatan pelanggaran siswa
Buku pribadi siswa
Program Wali Kelas 2016
Data identitas Siswa Baru lengkap sesuai dapodik
buku pedoman wali kelas
Ad

Similar to Buku panduan-bk-dirjen-dikdas (20)

DOCX
PANDUAN BK SMP 2014
DOC
Panduan pendampingan kurikulum 2013
DOC
PENERAPAN KTSP
DOC
Buku panduan pendampingan kur 2013
PDF
Pedoman%20 penyusunan%20perencanaan%20dan%20penganggaran%20sekolah%20madrasah...
DOCX
Laporan Pendampingan Individu
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-2
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-1
DOC
5. pedoman pendampingan
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
PDF
Pedoman pendampingan sekolah
PPTX
PANDUAN PENGUATAN FUNGSI GURU BK - HOTEL GRAND HAP SOLO 2017.pptx
PPTX
BAB 1 POP BK.pptx
PPTX
Materi Bimbingan Konseling dalam Pendidikan
PDF
Pedoman pendampingan _oleh_guru_inti-libre
PDF
57 laporan umum banprof tpk kab kota
PDF
Pedoman pendampingan-ks-ps
PDF
Edit 07-pedoman-pendampingan-ks-ps-jadi-25-6-2013-libre
PANDUAN BK SMP 2014
Panduan pendampingan kurikulum 2013
PENERAPAN KTSP
Buku panduan pendampingan kur 2013
Pedoman%20 penyusunan%20perencanaan%20dan%20penganggaran%20sekolah%20madrasah...
Laporan Pendampingan Individu
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-2
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-1
5. pedoman pendampingan
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
Pedoman pendampingan sekolah
PANDUAN PENGUATAN FUNGSI GURU BK - HOTEL GRAND HAP SOLO 2017.pptx
BAB 1 POP BK.pptx
Materi Bimbingan Konseling dalam Pendidikan
Pedoman pendampingan _oleh_guru_inti-libre
57 laporan umum banprof tpk kab kota
Pedoman pendampingan-ks-ps
Edit 07-pedoman-pendampingan-ks-ps-jadi-25-6-2013-libre

More from Kandidat guru BK Profesional (20)

PDF
Buku pedoman arah peminatan
PDF
Bahan belajar bk pra sekolah
PDF
Motivasi Islam untuk Perubahan
DOCX
Kunci sukses menjadi mahasiswa
PDF
Anekaobattradisionaluntukanak 111028021250-phpapp02
PDF
Konseling lintas budaya
PDF
Psikologi abnormal
PDF
tingkah laku berisiko
PDF
Doa nuurun-nubuwwah-1-nur-buat
PDF
DIBALIK KONFLIK SYEH SITI JENAR
PDF
Konseling lintas budaya
PDF
PDF
Permendiknas no.-27-tahun-2008
PDF
Panduan cinta bahagia
PDF
Kode etik -bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
PDF
KOMITMEN TERPROGAM
PDF
Teori karen horney ( Psikologi Kepribadian)
Buku pedoman arah peminatan
Bahan belajar bk pra sekolah
Motivasi Islam untuk Perubahan
Kunci sukses menjadi mahasiswa
Anekaobattradisionaluntukanak 111028021250-phpapp02
Konseling lintas budaya
Psikologi abnormal
tingkah laku berisiko
Doa nuurun-nubuwwah-1-nur-buat
DIBALIK KONFLIK SYEH SITI JENAR
Konseling lintas budaya
Permendiknas no.-27-tahun-2008
Panduan cinta bahagia
Kode etik -bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
KOMITMEN TERPROGAM
Teori karen horney ( Psikologi Kepribadian)

Buku panduan-bk-dirjen-dikdas

  • 1. PANDUAN BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH MENENGAH PERTAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 2014
  • 2. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah KATA PENGANTAR Sejak tahun 1960-an perangkat upaya pendidikan di tanah air mendapat semacam unsur pembaharuan, yaitu dengan mulai dikembangkannya pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan (nama pada waktu itu, disingkat BP, dan sekarang menjadi Bimbingan dan Konseling, disingkat BK). Setelah dilakukannya persiapan awal yang cukup memadai, yaitu diselenggarakannya program pendidikan Sarjana BP/ BK di sejumlah IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di Indonesia yang tamatannya mulai bekerja di satuan-satuan pendidikan (terutama SMP dan SMA), Kurikulum 1975 secara resmi mengintegrasikan pelayanan BP dalam upaya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah. Integrasi demikian itu berlanjut dan berkembang terus mengikuti dinamika perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006, sampai Kurkulum 2013 yang diberlakukan sejak tahun 2013. Seiring dengan kemajuan pengembangan teori dan praktik pelayanan BP/ BK, peraturan perundangan dan pelaksanaannya secara legal mewadahi substansi bidang BP/ BK itu yang semakin memperkuat integrasi bidang BK ke dalam upaya pendidikan. Tonggak utama yang menandai integrasi bidang BP/ BK ke dalam pendidikan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 6 yang menyatakan bahwa konselor termasuk ke dalam kualifikasi pendidik. Ketentuan pokok ini setiap kali semakin jelas menjadi isi dan mewarnai berbagai peraturan legal, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan lainnya terkait dengan upaya pendidikan dan pembinaan pribadi individu. Aturan legal demikian itu yang terbaru adalah Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendkbud) Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Permendikbud ini, khususnya materi Lampiran IV Bagian VIII, menetapkan dengan jelas berbagai hal tentang substansi pokok pelayanan BK dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum yang diberlakukan, yaitu: i Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 3. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 1. Dalam penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Guru BK atau Konselor menjadi anggota dalam tim penyusun yang diketahui oleh Kepala Sekolah/ Madarasah. 2. Implementasi Kurikulum 2013 mencakup berbagai kerangka konseptual dan operasional tentang: strategi pembelajaran, sistem kredit semester, penilaian hasil belajar, dan pelayanan Bimbingan dan Konseling. 3. Subtansi Bimbingan dan Konseling disiapkan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik. Selain itu Bimbingan dan Konseling juga dimaksudkan untuk memfasilitasi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang. 4. Guru BK atu Konselor menggunakan pedoman umum pembelajaran yang tertuang di dalam Permendikbud. 5. Konsep dan strategi pelayanan Bimbingan dan Konseling, tentang : a. Konsep BK b. Jenis layanan (10 jenis layanan) c. Kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung) d. Format pelayanan (6 format) e. Program pelayanan (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) f. Arah pelayanan (pelayanan dasar, pengembangan, peminatan, teraputik, dan diperluas) g. Waktu dan posisi pelaksanaan pelayanan : 1) Kegiatan klasikal dan nonklasikal 2) Kegiatan di dalam dan di luar waktu pembelajaran ii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 4. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 3) Keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas h. Pihak terkait : 1) Pelaksana BK di SD/ MI/ SDLB adalah Guru Kelas, di SMP/ MTs/ SMPLB dan di SMA/ MA/ SMALB/ SMK/ MAK adalah Guru BK atau Konselor. 2) Rasio Guru BK atau Konselor dan peserta didik asuhannya adalah 1 : 150. 3) Jika diperlukan Guru BK atau Konselor di SLTP/ SLTA dapat diminta dan membantu menangani masalah peserta didik di SD/ MI dalam rangka alih tangan kasus. 4) Guru BK atau Konselor bekerja sama dengan Pimpinan Satuan Pendidikan, Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, Orangtua dan pihak lain di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan BK. 6. Manajemen pelayanan BK di sekolah menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. Demikianlah selengkapnya pokok-pokok konsep dan strategi pelayanan BK yang diamanatkan melalui Permendikbud Nomor 81A/ 2013 tersebut. Hal ini sengaja kami kutipkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sepenuhnya, sebagaimana juga diamanatkan di dalam Permendikbud, yaitu agar Kurikulum 2013 dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan utamanya para Guru Mata Pelajaran, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru BK atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah, dan Pembina Kegiatan Ekstra Kurikuler. Dalam kaitan ini kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pengurus Besar ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) yang telah sepenuhnya menerima segenap ketetapan yang ada di dalam Permendikbud dalam suratnya kepada Menteri Pendidikan dan iii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 5. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Kebudayaan Nomor 004/ PB-ABKIN/ III/ 2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang ucapan terima kasih atas diterbitkan dan diberlakukannya Permendikbud yang dimaksudkan itu. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa materi Permendikbud itu, khususnya berkenaan dengan substansi BK, sangat sesuai dengan arah dan materi pengembangan ilmu dan teknologi BK serta memberikan dasar dan arah konkrit tentang pelaksanaan BK di satuan-satuan pendidikan, dan Pengurus Besar ABKIN mendukung sepenuhnya untuk terealisasikannya materi Permendikbud. Dengan demikian kami yakin bahwa seluruh anggota dan fungsionaris ABKIN, yang Guru BK atau Konselor berada di dalamnya, akan mengantar, mengawal, menunjang, memfasilitasi, dan berusaha keras mewujudkan secara sungguh-sungguh substansi yang diamanatkan di dalam Permendikbud. Satu lagi yang perlu kami sampaikan adalah tentang terintegrasikannya substansi pelayanan BK dalam upaya pendidikan secara menyeluruh. Integrasi tersebut terkait langsung dengan pengertian pendidikan sebagaimana diungkapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 1 Butir 1 yang mengemukakan bahwa upaya pendidikan meliputi lima komponen pokok, yaitu bahwa pendidikan adalah : 1. Usaha sadar dan terencana. 2. Mewujudkan suasana belajar dan proses belajar. 3. Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. 4. Untuk memiliki : a. Kekuatan spiritual keagamaan. b. Pengendalian diri. c. Kepribadian. d. Kecerdasan. e. Akhlak mulia. f. Keterampilan. 5. Yang semuanya itu diperlukan baginya (peserta didik), masyarakat, bangsa, dan negara. iv Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 6. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Memperhatikan bahwa pelayanan BK adalah bagian integral dari upaya pendidikan, maka pelayanan BK seharusnyalah menjadikan semua komponen pokok tersebut di atas sebagai isi dan arah pelayanan BK terhadap peserta didik. Dengan demikian, segenap materi dan strategi pelayanan BK memenuhi kaidah-kaidah belajar dan proses pembelajaran, disadari dan direncanakan untuk mengaktifkan peserta didik dalam mencapai hasil pendidikan dengan keenam penguasaan dan kegunaan yang ada di dalam pengertian pendidikan itu. Perlu pula disadari bahwa bimbingan dan konseling bukanlah mata pelajaran. Oleh karenanya, Guru BK atau Konselor harus benar-benar mampu mewujudkan dan menegaskan perbedaan antara materi dan strategi pelayanan BK dengan materi dan strategi pengajaran mata pelajaran, meskipun keduanya harus secara terintegrasikan memperkaya upaya pendidikan (dengan lima komponen pendidikan tersebut di atas) untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Dengan terbit dan diberlakukannya buku Panduan ini kami berharap untuk dapat dioptimalkannya peran semua pihak di dalam maupun di luar satuan pendidikan, yaitu yang terkait langsung dengan penyelenggaran pelayanan BK, sebagai fasilitator, penunjang, pengawal, pengawas, dan pembina pelayanan yang dimaksudkan, untuk sebesar-besarnya melaksanakan pelayanan BK dalam rangka keberhasilan optimal satuan pendidikan dan upaya pendidikan secara menyeluruh. Lembaga penyiapan Guru BK atau Konselor, yaitu program pendidikan Sarjana BK dan program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) tidak terkecuali, termasuk dalam harapan kami sepenuhnya. Jakarta, Mei 2014 Direktur Pembinaan SMP Didik Suhardi, Ph.D. NIP. 196312031983031004. v Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 7. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah DAFTAR ISI Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... .1 A. Latar Belakang...................................................................................1 B. Landasan Hukum...............................................................................3 C. Tujuan.................................................................................................4 D. Sasaran................................................................................................5 1. Sasaran Penggunaan 2. Sasaran Pelayanan BAB II KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING........................................................7 A. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik.................................7 1. Arah Transisi Perkembangan 2. Dampak Transisi Perkembangan 3. Tugas Perkembangan B. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling....................................11 1. Pengertian 2. Paradigma 3. Visi dan Misi 4. Tujuan dan Fungsi 5. Arah Pelayanan 6. Prinsip dan Asas C. Bidang Bimbingan dan Konseling...............................................17 1. Perkembangan Kehidupan Pribadi 2. Perkembangan Kehidupan Sosial vi Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 8. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 3. Perkembangan Kemampuan Belajar 4. Perkembangan Kehidupan Karir D. Komponen Operasional Pelayanan.............................................17 1. Jenis Layanan 2. Kegiatan Pendukung 3. Format Pelayanan 4. Materi Pelayanan 5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan 6. Strategi Operasional Pelayanan E. Arah dan Materi Pelayanan Peminatan......................................31 1. Konsep Dasar Peminatan 2. Tingkat Arah Peminatan 3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan BAB III PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA...............39 A. Volume Kegiatan...........................................................................39 1. Sasaran Pelayanan 2. Beban Kerja 3. Perluasan Tugas B. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Kegiatan...................................41 1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam Pembelajaran 2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan C. Program Pelayanan......................................................................42 1. Penyusunan Program 2. Jenis Program D. Realisasi Kegiatan Pelayanan.....................................................45 vii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 9. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 1. Perencanaan Kegiatan 2. Pelayanan Klasikal Terjadwal 3. Pelayanan Nonklasikal 4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan 5. Penilaian 6. Pelaporan E. Pelaksanaan Pelayanan Peminatan............................................55 1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan 2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan 3. Rekomendasi Arah Peminatan F. Realisasi Kegiatan Pelayanan Mingguan..................................64 1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran 2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran 3. Kegiatan Pelayanan Peminatan G. Pengawasan dan Pembinaan......................................................72 1. Pengawasan 2. Pembinaan BAB IV MANAJEMEN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING..........................................................................74 A. Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling..............................75 1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK 2. Fasilitas UPBK 3. Tugas Pokok Koordinator BK B. Peran Pimpinan Satuan Pendidikan.........................................81 1. Pembentukan UPBK 2. Implementasi Kebijakan 3. Pengembangan Kelembagaan C. Akuntabilitas Kelembagaan......................................................83 viii Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 10. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan Pengimplementasiannya 2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor 3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan BAB V PENUTUP.........................................................................................87 DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................88 LAMPIRAN.................................................................................................89 ix Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 11. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah DAFTAR MATRIKS Matriks 1. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Bidang BK .................................................................................22 Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Jenis Layanan BK ......................................................................23 Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Kegiatan Pendukung BK ...........................................................24 Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Format Pelayanan BK ...............................................................25 DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran dalam Pelayanan BK..............................................................................30 Gambar 2. Denah Ruangan Kantor UPBK....................................................80 DAFTAR DIAGRAM Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan.................................................35 Diagram 2. Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK.................35 DAFTAR TABEL Tabel 1. Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu oleh Guru BK atau Konselor...........................................................40 Tabel 2. Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema) Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP...........................50 x Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 12. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Contoh Objek/ Subtansi Layanan/ Kegiatan Pendukung BK..............................................................................90 Lampiran 2. Tema dan Subtema Materi Pelayanan BK..................................99 Lampiran 3. Program Pelayanan BK.............................................................108 3a. Program Tahunan 3b. Program Semesteran (Rincian dari Program Tahunan) 3c. Program Mingguan/ Harian Lampiran 4. Contoh RPL Format Klasikal dan Nonklasikal.........................119 4a. Rincian Format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP 4b. RPL Format Klasikal (Oleh Surahma Wahyu) 4c. RPL Format Klasikal (Oleh Nora Afrida) 4d. RPL Format Nonklasikal (Oleh Nora Afrida) 4e. RKP Format Klasikal (Oleh Dian Purbo Utomo) Lampiran 5. Contoh RPL, LAPELPROG, dan RPL Lanjutan......................145 5a. RPL Awal Format Klasikal (Oleh Latif Indra) 5b. LAPELPROG Pelaksanaan RPL Format Klasikal (Oleh Latif Indra) 5c. RPL Lanjutan Format Nonklasikal (Oleh Latif Indra) 5d. Rekapitulasi LAPEPROG untuk Pelayanan dalam Satu Minggu Lampiran 6. Contoh Jenis dan Frekuensi Layanan yang Dijalani Peserta Didik.............................................................159 Lampiran 7. Contoh Daftar Nilai Hasil Kegiatan Pelayanan BK.........................................................................160 . Lampiran 8. Alat Penelusuran Minat Peserta Didik SMP...........................161 Lampiran 9. Lembar Rekomendasi Peminatan Peserta Didik SMP.................................................................168 xi Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 13. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 1 Panduan Bimbingan dan konseling SMP BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh dengan tekanan, paradoks dan ketidakmenentuan. Dalam konteks kehidupan tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Dengan kata lain, sebagai individu yang sedang berkembang, peserta didik diharapkan dapat menjalani kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T). Dalam kaitannya dengan upaya pendidikan, pernyataan di atas sejalan dengan makna pendidikan yang termaktub dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1, bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengembangan potensi menjadi kompetensi hidup memerlukan sistem pelayanan pendidikan di sekolah yang tidak hanya mengandalkan pelayanan pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga pelayanan bantuan khusus yang lebih bersifat psiko-edukasi melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling (disingkat BK). Berbagai aktivitas BK dapat diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta didik betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku dalam kondisi yang diharapkan. Dalam Kurikulum 2013 pelayanan BK semakin penting, sejak pengawalan implementasi Kurikulum 2013, terutama dalam menghadapi tantangan internal ke depan, yaitu bahwa pada tahun 2045 Indonesia diharapkan memiliki sumber daya manusia (SDM) dalam kategori Generasi Emas, yaitu generasi produktif, inovatif, kreatif, dan afektif. Guna mewujudkan proses pendidikan yang baik
  • 14. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah serta mempersiapkan SDM yang unggul sebagaimana dimaksudkan itu, maka Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dititikberatkan pada proses pendidikan yang memberi kesempatan lebih kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan minatnya secara benar-benar terarah dan optimal. Di samping itu generasi Indonesia harus memiliki minat luas dalam kehidupan, kesiapan untuk bekerja, kecerdasan yang sesuai dengan bakat dan minatnya, serta rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya. Kurikulum 2013 meliputi program pembelajaran yang mengintegrasikan program peminatan peserta didik sebagai suatu proses pemilihan dan pengambilan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di satuan pendidikan serta masyarakat pada umumnya. Muatan peminatan peserta didik meliputi peminatan akademik, vokasi, dan pilihan lintas peminatan serta pendalaman peminatan. Dalam konteks tersebut, pelayanan BK membantu peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan arah perkembangan pribadi serta keputusan dirinya secara bertanggungjawab. Di samping itu, pelayanan BK membantu peserta didik dalam memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera. Sesuai dengan arah dan spirit Kurikulum 2013, paradigma pelayanan BK didasarkan pada pandangan bahwa setiap peserta didik memiliki potensi untuk berkembang secara optimal. Perkembangan optimal tersebut bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat, aktif, produktif dan bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Setiap peserta didik satu dengan lainnya dapat berbeda kecerdasan, bakat, minat, kecenderungan pribadi, kondisi fisik dan latar belakang keluarga serta kemampuan dan pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan adanya perbedaan kondisi diri dan kemungkinan masalah yang dihadapi peserta didik yang memerlukan bantuan. Pelayanan BK sebagai upaya profesional bertanggung jawab membantu peserta didik dan membina kondisi sebagaimana diharapkan serta mengatasi masalah mereka. Pelayanan BK mencakup kegiatan yang bersifat pemahaman, pencegahan, perbaikan dan pengentasan, serta pemeliharaan dan pengembangan. 2 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 15. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Pelayanan BK dalam implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling (disingkat Guru BK) atau Konselor sesuai dengan tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, dan khususnya membantu peserta didik mencapai perkembangan diri yang optimal, mandiri dan mampu mengendalikan diri, serta sukses dalam kehidupannya. Untuk tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja antara Guru BK atau Konselor, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik secara utuh dan optimal, baik dalam bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Buku Panduan ini memberikan arah berkenaan dengan konsep dasar dan kegiatan serta manajemen operasional pelayanan BK terkait dengan kinerja Guru BK atau Konselor di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satuan pendidikan yang sederajat. Secara lebih terfokus, materi buku Panduan ini merupakan arahan untuk dapat diimplementasikannya ketentuan sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, khususnya Lampiran IV Bagian VIII, yaitu berkenaan dengan Pelayanan Bimbingan dan Konseling. 3 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); 4. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan
  • 16. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor ; 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, Lampiran IV Bagian VIII; 4 Panduan Bimbingan dan konseling SMP C. TUJUAN Buku Panduan ini bertujuan untuk: 1. Memandu Guru BK atau Konselor dalam memfasilitasi satuan pendidikan untuk mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik, melalui pelayanan BK. 2. Memandu Guru BK atau Konselor dalam menyelenggarakan BK di SMP agar peserta didik SMP dapat mencapai perkembangan optimal, mandiri dan mampu mengendalikan diri, bahagia lahir batin, dalam kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T). 3. Memfasilitasi Guru BK atau Konselor dan tenaga pendidik lainnya di SMP dalam menyelenggarakan pelayanan BK sebagai bagian utuh dari proses pendidikan yang sesuai dengan karakteristik, kemampuan, kebutuhan, dan minat peserta didik; 4. Memfasilitasi peserta didik secara aktif mengembangkan potensi mereka secara optimal dalam bidang pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan arah karir.
  • 17. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 5. Mengoptimalkan implementasi Kurikulum 2013 yang terselenggarakan oleh seluruh pemangku kepentingan terutama para Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah, dan Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler, yang mana optimalisasi ini mengarahkan terwujudkannya mutu SMP yang berakreditasi tinggi, yaitu akreditasi A. 6. Memberikan acuan kepada Guru BK atau Konselor dalam memonitor, mengevaluasi, dan mensupersivi penyelenggaraan bimbingan dan konseling di SMP. 5 Panduan Bimbingan dan konseling SMP D. SASARAN 1. Sasaran Penggunaan Sasaran buku panduan ini terutama adalah Guru BK atau Konselor bersama mitra kerja sesuai dengan peranan masing-masing dalam satuan pendidikan SMP, yaitu: a. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab keseluruhan program pendidikan, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP; b. Guru Mata Pelajaran, yang secara langsung melaksanakan kegiatan pembelajaran kepada peserta didik yang mana peserta didik tersebut memperoleh pelayanan BK dari Guru BK atau Konselor; c. Wali Kelas, yang mengelola rombongan belajar peserta didik yang menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor; d. Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, yang mengintegrasikan program BK ke dalam keseluruhan program pendidikan, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP; e. Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, yang membina kegiatan kesiswaan yang mana peserta didiknya memperoleh pelayanan BK dari Guru BK atau Konselor ; f. Pengawas bidang BK, yang secara langsung memberikan penilaian, arahan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pelayanan BK di sekolah; 2. Sasaran Pelayanan a. Sasaran utama pelayanan sebagaimana di bahas dalam buku Panduan ini adalah peserta didik yang menjadi tanggungjawab pembinaan satuan
  • 18. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah SMP yang bersangkutan. Dalam hal ini, masing-masing Guru BK atau Konselor di setiap satuan pendidikan SMP mengampu minimal 150 orang peserta didik pertahun untuk mendapatkan pelayanan BK secara penuh, dalam arti setiap peserta didik berhak mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhannya, baik melalui kegiatan layanan klasikal maupun nonklasikal, dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran; b. Sasaran pelayanan lainnya adalah pihak-pihak terkait lainnya, terutama orang tua dan anggota keluarga, berkenaan dengan kondisi dan perkembangan peserta didik dalam menjalani studi di SMP. 6 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 19. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 7 Panduan Bimbingan dan konseling SMP BAB II KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING A. KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK 1. Arah Transisi Perkembangan Sesuai dengan usia perkembangannya, peserta didik SLTP pada umumnya, termasuk SMP berada pada masa remaja awal. Remaja adalah individu yang berada pada suatu periode dalam rentang hidup ketika individu mengalami transisi pada sebagian besar aspek penting perkembangan/ kehidupan anak-anak menuju perkembangan/ kehidupan remaja dan selanjutnya orang dewasa. Transisi/perubahan-perubahan mendasar yang dialami remaja menurut Stenberg (1993 : 6-8) meliputi transisi biologis, transisi kognitif, dan transisi sosial. a. Transisi Biologis Sebagai remaja, peserta didik usia SLTP, termasuk SMP mengalami perubahan yang sangat mencolok pada aspek biologisnya dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Besarnya tubuh, proporsi dan bentuk tubuh secara cepat berubah menyerupai orang dewasa. Pada masa ini muncul ciri-ciri sex sekunder sebagai akibat pematangan organ-organ seksual dan kelenjar-kelenjar tertentu. Kematangan organ-organ seksual antara lain menyebabkan remaja wanita mengalami menarchy (menstruasi yang pertama) dan remaja pria mengalami ejakulasi yang pertama, yang sekaligus menandai bahwa mereka mampu mereproduksi keturunan. Munculnya menstruasi dan ejakulasi bagi sebagian remaja kadang membawa persoalan tersendiri, terlebih bagi mereka yang kurang dapat menerima keadaan fisik akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi itu. Kematangan fisik dan seksual akan berpengaruh terhadap cara pandang remaja terhadap diri mereka sendiri, dan juga pada bagaimana remaja dipandang dan diperlakukan oleh orang lain. Hal ini antara lain menyebabkan remaja sangat peka terhadap penilaian orang lain terutama teman sebayanya. Selain itu, kematangan biologis remaja juga memunculkan ketertarikan remaja terhadap lawan jenisnya. Ketertarikan ini menimbulkan
  • 20. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah dinamika perilaku yang khas pada remaja, yang semua ini membutuhkan pendampingan dari orang dewasa termasuk Guru BK atau Konselor di sekolah. 8 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Transisi Kognitif Ditinjau dari aspek perkembangan kognitifnya, peserta didik SMP berada pada tahap formal operational di mana individu telah mampu berfikir secara abstrak dan hipotetis. Pada masa sebelumnya (masa anak), individu berada pada tahap concrete operational dimana individu baru mampu berfikir kongkrit. Karena perkembangan kemampuan kognitifnya, pada masa remaja apa saja dapat menjadi obyek pikirannya, bahkan pikiran-pikiran mereka sendiri. Hal ini menjadikan remaja bersifat egosentris. Pada diri remaja terbentuk personal fable yaitu keyakinan bahwa dirinya adalah unik sehingga berhak memiliki pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan yang berbeda dengan orang lain. Tingkah laku yang mudah diamati sebagai akibat dari transisi kognitif antara lain munculnya rasa ingin tahu yang besar terhadap banyak hal, suka membangkang (terutama untuk hal-hal yang menurut pemikiran mereka sulit dimengerti), susah diatur, ingin dipahami dan ingin serba dimaklumi, dan lain-lain. Dari kaca mata orang tua, keadaan yang demikian menyebabkan remaja mendapatkan cap sebagai remaja nakal. Sebaliknya, remaja merasa bahwa orang tua dan orang dewasa lain (termasuk di dalamnya guru) tidak dapat dan tidak mau memahami problema remaja. Keadaan yang demikian menuntut Guru BK atau Konselor khususnya, memahami perkembangan kognitif peserta didik (remaja). Pemahaman demikian itu harus diwujudkan dalam bentuk penciptaan kondisi yang bersifat menerima, memahami, bersahabat, memberikan semangat dan memperkembangkan. c. Transisi Sosial Karena keadaan fisik dan kemampuan kognitif remaja berubah (sudah bukan anak-anak lagi), maka lingkungan sosial menuntut remaja memainkan peran yang berbeda daripada ketika mereka masih kanak-kanak dan anak-anak. Namun sayang, orang dewasa sering tidak konsisten memperlakukan remaja. Kadang-kadang remaja masih diperlakukan sebagai anak-anak, tetapi pada saat yang berbeda orang dewasa menuntut remaja bertindak seperti orang dewasa. Remaja menjadi bingung karena ketidak-konsistenan orang dewasa. Remaja merasa bahwa orang dewasa tidak dapat memahami mereka. Keadaan ini sering menjadikan remaja sebagai suatu
  • 21. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah kelompok yang eksklusif karena hanya sesama merekalah dapat saling memahami. Keadaan demikian menyebabkan ikatan remaja terhadap teman sebaya menjadi sangat kuat. Keadaan ini pula yang menyebabkan konformitas remaja terhadap kelompok sebaya mereka meningkat. Konformitas remaja terhadap kelompok sebaya menyebabkan warna kegiatan kelompok yang diikuti oleh remaja akan sangat mewarnai dirinya. 9 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Dampak Transisi Perkembangan Ketiga transisi fundamental di atas, akan membawa banyak konsekuensi pada transisi di berbagai aspek perkembangan lain seperti: a. Transisi emosionalitas, yang menunjukkan bahwa pada masa ini, remaja menjadi sangat peka dan relatif emosional, mudah tersinggung, perasaan meledak-ledak. Di sisi lain, emosi remaja juga mudah terharu, mudah berempati, dan mudah terpengaruh terutama ketika mereka terdorong oleh pikiran dan perasaan senasib. b. Transisi keberagamaan. Pada masa remaja, keragu-raguan terhadap agama yang awalnya telah dianutnya muncul sebagai akibat dari perkembangan kognitifnya yang mulai memasuki tahap berfikir kritis hipotetis. Tidak jarang remaja mengajukan pertanyaan yang menunjukkan kesangsian mereka terhadap konsep-konsep agama yang sebelumnya sudah tertanam dalam keyakinan mereka. c. Transisi hubungan keluarga. Hubungan harmonis yang telah tercipta dalam suatu keluarga, tiba-tiba sedikit berubah/goyah ketika anak-anak mereka menginjak remaja. Hal ini terjadi karena biasanya remaja banyak menentang dan emosional. Di lain pihak, orang tua (terutama yang kurang memahami perkembangan remaja), terlalu cepat menilai, terlalu kritis dan menghukum serta banyak menuntut karena melihat fisik remaja sudah bukan anak-anak lagi. d. Transisi moralitas, yaitu peralihan dari moralitas anak (preconventional reasoning yang berorientasi menghindari hukuman, dan berorientasi mengejar ganjaran) ke arah moralitas yang lebih dewasa (post conventional reasoning). Sering kali, dalam transisi moralitas ini terjadi pelanggaran terhadap standard norma lingkungan sosial, baik pelanggaran aturan di rumah, sekolah, maupun pelanggaran hukum.
  • 22. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Transisi atau perubahan-perubahan yang sangat cepat yang terjadi selama masa remaja sering menimbulkan kegoncangan dan ketidak-pastian. Dalam menghadapi badai perkembangan ("storm and stress") banyak remaja yang berhasil melaksanakan tugas-tugas perkembangan secara wajar, namun banyak pula remaja yang gagal dan kandas terhempas ke dalam berbagai tingkah laku menyimpang yang tidak sesuai dengan tugas-tugas perkembangan yang dituntutkan kepada remaja. Oleh karena itu pelayanan BK hadir untuk memfasilitasi semua siswa ke arah pencapaian tugas perkembangan secara optimal. 10 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 3. Tugas Perkembangan Tugas-tugas perkembangan adalah serangkaian tugas yang harus diselesaikan oleh individu pada suatu masa perkembangan tertentu. Tugas perkembangan muncul dan disusun sebagai kombinasi antara konsekuensi pertumbuhan fisik, kematangan kognitif, dan tuntutan-tuntutan sosial terhadap individu yang berada suatu masa perkembangan tertentu. Keberhasilan individu menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada suatu masa perkembangan akan menjadi modal dan mempermudah pencapaian tugas-tugas perkembangan pada masa berikutnya. Sebaliknya, kegagalan individu dalam menyelesaikan tugas-tugas suatu masa perkembangan, akan menghambat pencapaian tugas-tugas perkembangan pada masa berikutnya. Tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan individu pada masa remaja adalah: a. Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria maupun wanita. b. Mencapai peran sosial pria, dan wanita. c. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif. d. Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab. e. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya. f. Mempersiapkan karier ekonomi. g. Mempersiapkan perkawinan dan keluarga. h. memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan untuk berperilaku – mengembangkan ideologi.
  • 23. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah B. KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING 11 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 1. Pengertian a. Pelayanan bimbingan dan konseling (BK), sebagai bagian dari upaya pendidikan, pada satuan pendidikan merupakan usaha membantu peserta didik dalam rangka pengembangan potensi mereka secara optimal. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik dalam proses perkembangan diri secara optimal baik dalam mengikuti pelaksanaan pendidikan maupun dalam menjalani kehidupan pada umumnya. b. Pelayanan BK pada satuan pendidikan adalah pelayanan bantuan profesional untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok, maupun klasikal, agar peserta didik mampu mandiri dan mengendalikan diri serta berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma- norma yang berlaku, melalui proses pembelajaran yang diselenggarakan baik melalui pelayanan klasikal maupun nonklasikal. Dalam hal ini pelayanan BK disiapkan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik. c. Pelayanan BK merupakan upaya untuk membantu satuan pendidikan dalam memfasilitasi peserta didik memilih dan memantapkan peminatan akademik dan vokasional bagi peserta didik. Selain itu pelayanan BK juga memfasilitasi Guru BK atau Konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang. d. Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap sejumlah siswa. e. Pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling,
  • 24. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling, serta melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi. 12 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Paradigma Paradigma pel ayanan BK menegaskan bahwa pelayanan BK merupakan bantuan psiko-sosial-pendidikan dalam bingkai budaya dan karakter bangsa. Artinya, pelayanan BK berdasarkan kaidah-kaidah ke s e j at i an manus i a dan keilmuan serta teknologi da l am bidang pendidikan yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan BK yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik/sasaran pelayanan dan mengacu kepada pengembangan karakter bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia beradasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip Bhineka Tunggal Ika. 3. Visi dan Misi a. Visi Visi pelayanan BK adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan sesuai dengan karakter bangsa melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri, mampu mengendalikan diri dan bahagia. b. Misi Misi pelayanan BK meliputi: 1) Misi pendidikan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pengembangan peserta didik/sasaran layanan melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dan berkarakter dalam kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan masa depan melalui upaya pendidikan. 2) Misi pengembangan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik yang berkarakter di dalam lingkungan satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. 3) Misi pencegahan dan pengentasan masalah, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pencegahan dan pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T) ke arah kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan berkarakter.
  • 25. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 13 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 4. Tujuan dan Fungsi a. Tujuan Pelayanan BK a d a l a h u p a y a u n t u k me n g emb a n g k a n p e s e r t a d i d i k mamp u mengekspresikan diri dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari (KES) sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji, kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan tugas perkembangan, serta pengembangan arah peminatan mereka mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan. Dalam pada itu pelayanan BK menangani permasalahan peserta didik dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T), khususnya kehidupan di dalam lembaga satuan pendidikan, hubungan teman sebaya, kehidupan dalam keluarga, dan kehidupan sosial/ kemasyarakatan serta lingkungan sekitar. Tujuan umum pelayanan BK juga mengacu pada keenam sasaran pokok pembinaan pendidikan sebagai-mana tersebut pada pengertian pendidikan menurut undang-undang, yaitu bahwa peserta didik (dalam hal ini sasaran pelayanan BK, yaitu klien atau konseli) diarahkan untuk ikut serta dalam mencapai tujuan pendidikan, yaitu dimilikinya oleh peserta didik kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam kaitan ini, pelayanan BK bertujuan menunjang pembinaan peserta didik dalam mengembangkan kemampuan dasar, bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dangan tuntutan karakter terpuji, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan bertanggung jawab, dan kemandirian serta pengendalian diri. b. Fungsi Pelayanan BK diselenggarakan dalam rangka memenuhi lima fungsi sebagai berikut: 1) Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memahami diri, tuntutan studi, dan lingkungannya. 2) Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya secara optimal sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
  • 26. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 3) Fungsi pencegahan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan diri pada umumnya, kesuksesan studi pada khususnya. 4) Fungsi pengentasan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya. 5) Fungsi advokasi, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan/atau kepentingannya, baik yang berkenaan dengan hak-hak kehidupan pada umumnya, khususnya berkenaan dengan hak kependidikannya, yang kurang atau tidak mendapat perhatian. 14 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 5. Arah Pelayanan Pelayanan BK mengarah kepada: (a) pelayanan dasar, (b) pelayanan pengembangan, (c) pelayanan peminatan studi, (d) pelayanan teraputik, dan (e) pelayanan diperluas. a. Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa. b. Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengem-bangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelak-sanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengem-bangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan BK yang dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan
  • 27. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 15 Panduan Bimbingan dan konseling SMP siswa. c. Pelayanan Arah Peminatan, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/ lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan BK. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas. d. Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru BK atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan peminatan. e. Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengem-bangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas. 6. Prinsip dan Asas a. Prinsip-prinsip pelayanan BK mengacu kepada ketentuan berkenaan dengan: 1) kondisi diri peserta didik, 2) tujuan pelayanan, 3) program pelayanan, dan 4) pelaksanaan pelayanan, yang semuanya itu terarah kepada keberhasilan pelayanan yang efektif dan
  • 28. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah efisien, mengacu kepada kehidupan sasaran pelayanan yang cerdas dan berkarakter. 16 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Asas-asas pelayanan BK meliputi 1) asas kerahasiaan, 2) asas kesukarelaan, 3) asas keterbukaan, 4) asas kegiatan, 5) asas kemandirian, 6) asas kekinian, 7) asas kedinamisan, 8) asas keterpaduan, 9) asas kenormatifan, 10) asas keahlian, 11) asas alih tangan kasus, dan 12) asas tut wuri handayani. C. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING Pelayanan BK di sekolah meliputi bidang-bidang sebagai berikut: 1. Pengembangan Kehidupan Pribadi, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, kondisi lingkungan serta kehidupan yang berkarakter beragama sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik, cerdas dan berkarakter. 2. Pengembangan Kehidupan Sosial, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat, efektif, cerdas dan berkarakter dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas. 3. Pengembangan Kemampuan Belajar, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar sesuai dengan arah minatnya, berdisiplin, ulet dan mandiri serta optimal dalam menjalani pendidikan pada jenj ang/ j eni s satuan pendidikannya mengarah kepada prestasi optimal.
  • 29. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 4. Pengembangan Kemampuan Karir, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam me ne r i m a, memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan arah karir secara jelas, objektif dan bijak, sesuai dengan peminatannya berlandaskan kemampuan dasar, bakat, minat, dan kondisi lingkungan secara cerdas dan realistik. D. KOMPONEN OPERASIONAL PELAYANAN 17 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 1. Jenis Layanan Pelayanan BK menyelenggarakan jenis-jenis layanan sebagai berikut: a. Layanan Orientasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi peserta didik baru, dan obyek- obyek yang p e r l u dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru secara efektif dan berkarakter. b. Layanan Informasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/ jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak. c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, pemi-natan/jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler secara terarah, objektif dan bijak. d. Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji. e. Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perorangan. f. Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam pengem-bangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui pembahasan topik-topik tertentu dalam suasana dinamika kelompok.
  • 30. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah g. Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui suasana dinamika kelompok. h. Layanan Konsultasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji. i. Layanan Mediasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji. j. Layanan Advokasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatian dan atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji. 18 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Kegiatan Pendukung Untuk menunjang pelaksanaan layanan BK diselenggarakan kegiatan pendukung sebagai berikut. a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan pengumpulan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes. b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan upaya diri pengembangan d i r i peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia. c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, melalui per temuan yang bersifat terbatas dan tertutup. d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi teren-taskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarga. e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyedia-kan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan kelanjutan studi, serta karir/jabatan. f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memin-dahkan penanganan
  • 31. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya. Masing-masing layanan dan kegiatan pendukung tersebut di atas dilaksanakan dengan mengangkat berbagai materi atau subtansi berkenaan dengan kebutuhan dan/ atau masalah seorang ataupun sejumlah sasaran pelayanan terkait dengan tujuan pelayanan tertentu. Lampiran 1 dalam buku Panduan ini memberikan contoh-contoh objek yang mengandung substansi layanan/ kegiatan pendukung yang dapat mengisi pelayanan BK untuk peserta didik. 19 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 3. Format Pelayanan Layanan BK dan kegiatan pendukungnya diselenggarakan melalui berbagai format layanan, yaitu : a. Individual, yaitu format kegiatan BK yang melayani peserta didik secara perorangan. b. Kelompok, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok. c. Klasikal, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta didik dalam rombongan belajar satu kelas. d. Lapangan, yaitu format kegiatan BK yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau di lapangan terbuka/bebas. e. Pendekatan Khusus/Kolaboratif, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kemudahan. f. Jarak Jauh, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik. 4. Materi Pelayanan Materi pelayanan BK dapat dirumuskan berupa tema yang akan dibahas di dalam praktik pelayanan. Tema adalah rumusan yang mengandung sejumlah aspek materi yang saling berkaitan yang selanjutnya menjadi muatan kegiatan pelayanan yang dimaksudkan. Tema-tema ini disusun dan dapat dijabarkan menjadi berbagai subtema yang masing-masingnya perlu diisi dengan materi pelayanan BK mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik SMP (delapan
  • 32. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah tugas perkembangan remaja sebagaimana tersebut terdahulu), kondisi lingkungan, dan kebutuhan mereka dalam arti seluas-luasnya, terkait dengan kondisi KES dan KES-T mereka. Materi yang menjadi isi tema/subtema dapat dikategorikan dalam bidang bimbingan (empat bidang bimbingan), dan dapat diangkatkan menjadi materi pelayanan BK melalui jenis layanan (sepuluh jenis layanan) dan kegiatan pendukung (enam kegiatan pendukung), serta format layanan (enam format pelayanan) tertentu. Untuk mengisi program pelayanan BK secara menyeluruh, khususnya bagi peserta didik pada berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan (khususnya SMP) telah disusun 17 tema, baik tema besar maupun tema kecil tergantung pada luasnya kandungan materi semua aspek yang ada dalam masing-masing tema. Materi setiap tema dapat menjadi muatan jenis layanan dan/ atau kegiatan pendukung BK, baik layanan dan kegiatan pendukung yang diselenggarakan dalam kegiatan tatap muka terjadwal secara klasikal maupun nonklasikal terprogram1). Tema-tema dan subtema masing-masing, khususnya untuk peserta didik jenjang SMP secara lengkap dapat dibaca pada Lampiran 2. Dalam kaitannya dengan bidang, jenis, kegiatan pendukung, dan format pelayanan BK tema/sub tema yang dimaksud dapat dikategorikan ke dalam satu atau lebih bidang, jenis, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK sebagaimana tergambarkan dalam matriks-matriks sebagai berikut: 1) Tema-tema yang ada dapat dipecah menjadi sejumlah subtema. Tema dan subtema yang ada dapat menjadi materi nyata pelayanan yang diangkatkan melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK, dalam format klasikal maupun nonklasikal, di dalam dan / atau di luar waktu jam pembelajaran. Penjabaran masing-masing tema menjadi sejumlah subtema dan pilihan subtema yang ada diangkatkan menjadi materi pelayanan yang bersifat terbuka sesuai dengan kondisi aktual yang ada serta terkait dengan kebutuhan dan/atau masalah yang dialami sasaran pelayanan. 20 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 33. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 21 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Matriks 1 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Bidang Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Bidang Bimbingan dan Konseling *) Pribadi Sosial Belajar Karir 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 4 bidang pelayanan BK yang ada.
  • 34. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 22 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Matriks 2 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Jenis Layanan *) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 10 jenis layanan yang ada
  • 35. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 23 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Matriks 3 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Bidang Bimbingan dan Konseling *) 1 2 3 4 5 6 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 6 jenis kegiatan pendukung yang ada.
  • 36. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 24 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Matrik 4 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Format Pelayanan Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Format Pelayanan Bimbingan dan Konseling *) 1 2 3 4 5 6 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 6 Format Pelayanan yang ada.
  • 37. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah ETIKA DASAR PROFESI KONSELING 1. Upaya konseling bertujuan mengembangkan KES (Kehidupan efektif sehari-hari) dan menangani KES-T (Kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu), dengan fokus kemandirian pribadi dan pengendalian diri berkarakter-cerdas. 2. Upaya konseling terarah pada membelajarkan klien agar klien belajar dalam dimensi dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mau menjadi mau, dari tidak biasa menjadi terbiasa, dari tidak bersyukur dan ikhlas menjadi bersyukur dan ikhlas. 3. Konselor tidak pernah memihak kecuali pada kebenaran. 4. Konselor tidak bekerja dengan acuan sanksi ataupun hukuman. 5. Konselor memegang teguh rahasia klien. 25 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan Pelayanan BK sepenuhnya mengadopsi proses pembelajaran2) dengan segenap komponennya secara terintegrasi. Proses pembelajaran demikian itu dilandaskan pada etika dan prosedur dasar pelayanan BK sebagai berikut. a. Etika Dasar Profesi Konseling Etika dasar yang melandasi profesi konseling dapat disimpulkan sebagai berikut. 2) Proses pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Dalam proses ini pendidik mendorong dan memfasilitasi peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dengan memanfaatkan materi dan suasana yang sudah disiapkan serta kondisi lingkungan yang dibuat menjadi kondusif oleh pendidik.
  • 38. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 26 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Prosedur Dasar Kegiatan Pelayanan BK Prosedur dasar kegiatan pelayanan BK yang diterapkan pada setiap kali penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung BK dapat disimpulkan sebagai berikut. PROSEDUR DASAR PELAYANAN KONSELING 1. Pengantaran. Kegiatan awal untuk membangun suasana rapport sehingga klien memasuki proses konseling dengan rasa aman, nyaman, dinamis, positif, dan sukarela. 2. Penjajakan. Kegiatan untuk mengungkapkan kondisi diri klien (perasaannya, pikirannya, keinginan, sikap dan kehendaknya, serta pengalamannya) dalam suasana kekinian. 3. Penafsiran. Kegiatan untuk mendalami dan memahami lebih jauh atas berbagai hal yang dikemukakan klien melalui proses klien berpikir, merasa, bersikap, kemungkinan bertindak, dan bertanggung jawab (BMB3) secara positif. Kegiatan ini dapat terarah pada analisis diagnosis dan prognosis terhadap kondisi yang perlu diperbaiki. 4. Pembinaan. Kegiatan yang menunjang terbangunnya KES dan/atau teratasinya KES-T, berdasarkan hasil analisis diagnosis dan prognosis terarah pada dipahaminya/ dikuasainya acuan (A) yang tepat dan positif, kompetensi (K) yang memadai, upaya (U) yang efektif dan efisien, perasaan (R) positif, dan kesungguhan (S) yang menjamin suksesnya usaha (AKURS) 5. Penilaian. Kegiatan untuk mengetahui hasil yang dicapai klien melalui kegiatan belajarnya dalam proses konseling yang ia jalani, dan tindak lanjutnya. Setiap kali penyelenggaraan kegiatan pelayanan BK, dengan materi, jenis layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan apapun, kelima etika dasar tersebut diangkatkan untuk mewarnai proses kegiatan pelayanan. Dalam pada itu, proses pelayanan BK diselenggarakan sedemikian rupa sehingga kelima prosedur dasar itu terlaksana secara berturut-turut dalam rangka membangun kegiatan pelayanan yang efektif dan efisien.
  • 39. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 27 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 6. Strategi Operasional Pelayanan Segenap aspek teknis-operasional pelayanan BK dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran melalui jenis dan kegiatan pendukung BK dengan muatan materi sebagaimana dikemas di dalam tema/subtema yang telah dibahas terdahulu. Dalam hal ini makna dan penerapan kegiatan belajar dan proses pembelajaran menjadi sangat utama3). a. Strategi Pelayanan Strategi pelayanan BK adalah proses pembelajaran transformasional4) melalui dinamika BMB3 (Berpikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan Bertanggungjawab) dengan menegakkan dua pilar pembelajaran, yaitu pilar kewibawaan (high touch: sentuhan tingkat tinggi yang mengembangkan hubungan pribadi-sosial antara Guru BK atau Konselor dengan klien/sasaran layanan yang nyaman, hangat dan memperkembangkan) dan pilar kewiyataan (high tech: diterapkannya teknologi tinggi dalam pelayanan yang mengarah pada efektifitas dan efisiensi pelayanan). b. Hasil Pelayanan Hasil pelayanan BK diperoleh dalam dimensi triguna (makna guna, daya guna, dan karya guna) yang bertolak belakang terhadap materi hafalan, 3) Melalui jenis layanan atau kegiatan pendukung BK tertentu Guru BK atau konselor menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang mendorong dan menfasilitasii sasaran pelayanan atau klien melakukan kegiatan belajar. Kegiatan belajar yang dilakukan oleh peserta didik pada umumnya (dalam hal ini sasaran pelayanan BK atau klien) dimaknai sebagai usaha menguasai sesuatu yang baru dengan lima dimensinya, yaitu: (a) dari tidak tahu menjadi tahu, (b) dari tidak bisa menjadi bisa, (c) dari tidak mau menjadi mau, (d) dari tidak biasa menjadi terbiasa, dan (e) dari tidak bersyukur dan ikhlas menjadi bersyukur dan ikhlas. Sedangkan proses pembelajaran dimaknai sebagai upaya pendidik untuk mebuat peserta didk belajar. 4) Pembelajaran yang bersifat transformasional mengarahkan peserta didik kepada pengubahan dan pembentukan dirinya sesuai dengan tujuan pendidikan. Secara kontras pembelajaran transformasional itu sangat berbeda dari kegiatan (pembelajaran) yang bersifat transaksional, yaitu kegiatan yang sekedar menyampaikan materi tertentu kepada peserta didik tanpa adanya jaminan bahwa materi tersebut sampai ke peserta didik dengan memberikan makna tertentu kepada mereka.
  • 40. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah dengan orientasi perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang mengandung unsur-unsur AKURS, yaitu (1) acuan : sasaran pokok perilaku dengan tujuan yang jelas dan positif; (2) kompetensi : kemampuan menyelenggarakan perilaku yang dimaksud; (3) usaha : kegiatan untuk mencapai tujuan perilaku dengan menerapkan kompetensi yang dimaksud; (4) rasa : perasaan positif yang menyertai usaha yang dilakukan; dan (5) sungguh-sungguh : suasana penuh bertanggung jawab yang menyertai perilaku dalam usaha yang dimaksud. 28 Panduan Bimbingan dan konseling SMP c. Pengelolaan Pelayanan Dalam pelaksanaan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK, diterapkan tahap-tahap pengelolaan P3MT (perencanaan, pengorganisasian aspek-aspek persiapan teknis, pelaksanaan, pemonitoran, dan penilaian, serta tindak lanjut) secara berturut-turut dilaksanakan dalam rangka konkritisasi pelayanan konseling dengan langkah-langkah Lima-an (yaitu: pengantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian). Kegiatan puncak praktik pelayanan terletak pada langkah pembinaan yang selanjutnya diakhiri dengan penilaian dalam bentuk penilaian segera (laiseg), penilaian jangka pendek (laijapen), dan penilaian jangka panjang (laijapang). Pasca kegiatan pelayanan, melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung tertentu Guru BK atau Konselor menyusun laporan pelaksanaan program (LAPELPROG) yang secara padat tetapi menyeluruh memuat segenap aspek pokok penyelenggaraan kegiatan disertai data penilaian hasil dan proses, disertai arah tindak lanjutnya. Materi LAPELPROG ini digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk dilaksanakannya kegiatan pelayanan langsung sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya. Di samping itu, materi LAPELPROG dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penilaian hasil pelayanan secara menyeluruh (laijapang) serta laporan dalam unit waktu tertentu (misalnya laporan semesteran). Demikianlah konsep dan komponen dasar berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan, yang kesemuanya itu menegakkan dinamika kegiatan belajar yang terintegrasikan ke dalam praktik proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pendidik yang diikuti secara aktif oleh peserta didik dalam wadah suasana belajar. Terintegrasikannya berbagai komponen dalam proses pembelajaran
  • 41. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah tersebut, dalam hal ini berbentuk kegiatan pelayanan BK, tampak pada gambar berikut. Transaksional (No) Gambar 1. DCT Triguna a Peserta didikD Didik Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran dalam Pelayanan BK Keterangan gambar :  Dalam proses pembelajaran (dalam hal ini pelayanan BK) terintegrasikan dua pilar pembelajaran/ pelayanan yaitu pilar kewiyataan dan kewibawaan, yang ditegakkan oleh pendidik (dalam hal ini Guru BK atau Konselor) secara langsung mendorong dan memfasilitasi peserta didik (dalam hal ini sasaran pelayanan atau klien) melakukan kegiatan belajar secara aktif dengan muatan materi pembelajaran (dalam hal ini materi pelayanan BK) yang sudah direncanakan oleh pendidik (Guru BK atau Konselor).  Strategi pembelajaran/ pelayanan yang dipraktikkan oleh pendidik (Guru BK atau Konselor) adalah strategi transformasional (bukan transaksional) melalui dinamika BMB3 yang berusaha mengubah diri peserta didik ke arah perilaku berkehidupan KES dan terhindar dari KES-T, mengacu kepada kebutuhan perkembangan dan permasalahan peserta didik/ sasaran pelayanan. Melalui strategi transformasional-BMB3 materi pelayanan “dimasukkan” ke dalam diri sasaran pelayanan dalam rangka “mengubahnya”, sedangkan melalui strategi transaksional tidak ada jaminan materi yang dimaksudkan itu sampai kepada diri sasaran pelayanan atau bahkan mungkin hanya sekedar melayang-layang dihadapan peserta didik yang tidak bermakna sama sekali.  Melalui proses pembelajaran/ pelayanan peserta didik/ sasaran pelayanan terlibat secara aktif dalam suasana belajar untuk mencapai hasil pembelajaran/ pelayanan yang berkondisi triguna (yaitu maknaguna, dayaguna, dan karyaguna) melalui tahapan DCT (hasil pelayanan didapat, dicatat, dan diterapkan) dengan fokus AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, dan Sungguh-sungguh) terkait dengan perilaku KES yang diharapkan. 29 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Pendidik BMB3 Transformasional (Yes) AKURs Peserta Didik TRIGUNA
  • 42. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah  Keseluruhan proses pembelajaran/ pelayanan dikelola oleh pendidik (dalam hal ini Guru BK atau Konselor) melalui tahapan umum P3MT (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan tindak lanjut), yang dikonkritkan dalam kegiatan pelayanan (dalam jenis layanan/ kegiatan pendukung BK) melalui langkah lima-an (yaitu pengantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian). 30 Panduan Bimbingan dan konseling SMP d. Setting Pelayanan Sebagai pendidik, Guru BK atau Konselor menyelenggarakan kegiatan pembelajaran melalui layanan/kegiatan pendukung BK terhadap sasaran pelayanan dalam setting satuan pendidikan (sekolah/madrasah), baik dalam bentuk kegiatan klasikal maupun nonklasikal. Di samping itu juga dapat menjangkau sasaran di luar satuan pendidikan, khususnya dengan sasaran pihak-pihak yang terkait berkenaan dengan kepentingan pengembangan potensi peserta didik secara optimal, seperti orang tua dan lembaga-lembaga yang dapat diakses oleh peserta didik (melalui format kolaboratif, lapangan, nonklasikal). D. ARAH DAN MATERI PELAYANAN PEMINATAN 1. Konsep Dasar Peminatan a. Pengertian Peminatan Peminatan berasal dari kata minat yang berarti kecenderungan atau keinginan yang cukup kuat berkembang pada diri individu (dalam hal ini peserta didik) yang terarah dan terfokus pada terwujudkannya suatu kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan, peminatan individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada peminatan studi atau akademik dan karir atau pekerjaan atau vokasional. Peminatan pada diri individu/peserta didik dikembangkan dan diwujudkan pertama-tama didasarkan pada potensi atau kondisi yang ada pada diri individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar mental, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural, kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun secara khusus fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik.
  • 43. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Pelayanan peminatan peserta didik merupakan upaya untuk membantu mereka dalam memilih dan menjalani program atau kegiatan studi dan mencapai hasil sesuai dengan kecenderungan hati atau keinginan yang cukup atau bahkan sangat kuat terkait dengan program pendidikan yang sedang dan akan diikuti pada satuan pendidikan dasar dan menengah (SLTP dan SLTA). Dalam pelayanan ini peserta didik memahami potensi dan kondisi diri sendiri, memilih dan mendalami mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran, memahami dan memilih arah pengembangan karir, dan menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan dan arah karir, dan kalau bisa sampai ke perguruan tinggi. Dalam pelayanan BK, upaya pelayanan ini merupakan salah satu bentuk layanan penempatan/penyaluran dan keterkaitannya dengan jenis layanan lain serta kegiatan pendukung BK yang relevan. Buku Pedoman Peminatan Peserta Didik yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan buku Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar merupakan acuan untuk secara khusus pengembangan peminatan peserta didik.Substansi buku itu perlu dikaitkan dengan segenap komponen dan aspek pelayanan BK secara keseluruhan meskipun materi spesifiknya adalah tentang peminatan peserta didik, sebagaimana menjadi kandungan isi buku tersebut. Perlu pula dipahami bahwa cakupan materi peminatan itu meliputi segenap rentang peminatan, baik secara horisontal, yaitu jenis-jenis arah peminatan yang meliputi peminatan akademik dan vokasional, dan juga peminatan ekstrakurikuler, maupun secara vertikal, yaitu kedalaman peminatan dikaitkan dengan jenjang pendidikan yang diikuti peserta didik, dari tingkat dasar, yaitu SD/MI, menengah, yaitu SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK, sampai perguruan tinggi. Materi dalam tema-tema tersebut di atas, terutama tema peminantan di SLTP beserta subtema-subtemanya dapat menjadi isi layanan dan kegiatan pendukung dalam rangka peminatan peserta didik. Dalam kaitan ini, Guru BK atau Konselor SMP perlu memahami secara luas wilayah peminatan peserta didik SMP, ditambah dengan apa yang telah dikembangkan sebelumnya (yaitu arah peminatan di SD/MI), ditambah lagi dengan peminatan yang 31 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 44. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah hendak ditempuh pserta didik lulusan SMP, yaitu arah peminatan di SLTA dan perguruan tinggi. 32 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Fungsi Pelayanan Peminatan Pelayanan peminatan diselenggarakan bagi terpenuhinya fungsi-fungsi pelayanan BK, khususnya pelayanan peminatan di SMP, sebagai berikut : 1) Fungsi Pemahaman, yaitu berkaitan dengan dipahaminya oleh peserta didik sendiri dan oleh berbagai pihak terkait tentang potensi dan kondisi diri peserta didik serta lingku-ngan berkenaan dengan arah peminatan mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran yang diikuti, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 2) Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu berkaitan dengan terpeliharanya dan terkembangkannya potensi peserta didik secara optimal dalam kaitannya dengan arah peminatan, arah karir dan/atau arah studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 3) Fungsi Pencegahan, yaitu berkaitan dengan tercegahnya berbagai masalah yang dapat mengganggu berkembangnya potensi peserta didik secara optimal dalam kaitan dengan arah peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 4) Fungsi Pengentasan, yaitu berkaitan dengan terentaskan-nya masalah-masalah peserta didik yang berhubungan dengan arah peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 5) Fungsi Pembelaan, yaitu berkaitan dengan upaya terbela-nya peserta didik dari berbagai kemungkinan yang mencederai hak-hak mereka dalam pengembangan potensi secara optimal berkenaan dengan dan pilihan peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler.
  • 45. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 33 Panduan Bimbingan dan konseling SMP c. Tujuan Pelayanan Peminatan 1) Tujuan Umum Membantu peserta didik memahami dan mengembangkan minat belajar, arah pilihan karir dan pilihan studi lanjutan sesuai dengan potensi dirinya. 2) Tujuan Khusus Secara khusus tujuan pelayanan peminatan peserta didik adalah : a) Peserta didik diarahkan untuk memahami bahwa pendidikan di SMP merupakan pendidikan wajib yang harus dikuti oleh seluruh warga negara Indonesia setamatnya dari SD/MI/SDLB dan oleh karenanya peserta didik perlu belajar dengan sungguh-sungguh sampai menamatkan SMP dengan prestasi yang tinggi. b) Peserta didik SMP diarahkan untuk memahami dan mempersiapkan diri bahwa : (1) Semua warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan pada jenjang SMP dalam rangka Wajib Belajar 9 Tahun. (2) Peserta didik SMP perlu memahami berbagai jenis pekerjaan/ karir dan mulai menga-rahkan diri untuk pekerjaan/karir tertentu. (3) Setamat dari SMP peserta didik dapat melanjutkan pelajaran ke SLTA (SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK), untuk selanjutnya kalau sudah tamat nanti dapat bekerja atau melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi. 2. Tingkat Arah Peminatan a. Umum Memperhatikan pengertian, fungsi, dan tujuan di atas, tingkat arah peminatan secara menyeluruh yang perlu dikembangkan dapat digambarkan melalui diagram sebagai berikut :
  • 46. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Perguruan Tinggi 4 4 SMA SLTA SMK 3a 3b 2 SLTP MA SMALB MAK SMP/ MTs SMPLB 1 SD/MI/SDLB SMPLB Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan 34 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Keterangan Diagram :  Arah peminatan pertama perlu dikembangkan sejak peserta didik berada di SD/MI/SDLB yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs/SMPLB. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi dalam memilih SMP/MTs/SMPLB. (Lihat No.1 pada diagram).  Arah peminatan kedua perlu dibangun pada peserta didik SMP/MTs/SMPLB yang akan melanjutkan studi ke SMA/ MA/SMALB atau SMK/MAK. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan program penyelenggaraan masing-masing SMA/MA/ SMALB atau SMK/MAK, pilihan peminatan mata pelajaran dan arah karir yang ada, serta kemungkinan studi lanjutannya. (Lihat No. 2 pada diagram).  Arah peminatan selanjutnya yang akan dikembangkan pada peserta didik di SLTA, baik umum maupun kejuruan untuk mengambil pilihan peminatan akademik, pilihan dan pendalaman mata pelajaran lintas peminatan, serta pilihan arah pengembangan karir (lihat No. 3a dan 3b pada diagram). Arah peminatan di SLTA ini selanjutnya akan lebih dimantapkan lagi di perguruan tinggi.
  • 47. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Masing-masing tingkat arah peminatan itu memerlukan penanganan yang akurat sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik peserta didik yang bersangkutan, serta karaketristik satuan pendidikan (SMP) di mana peserta didik belajar. 35 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Peminatan di SD/MI dan SMP/MTs Pelayanan BK baik dalam kategori umum maupun arah peminatan peserta didik, dimulai sedini mungkin, yaitu sejak mereka menjalani pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan terus berlanjut pada jenjang pendidikan menengah pertama (SMP/MTs) dan menengah atas (SMA/MA dan SMK/MAK), sampai perguruan tinggi. Pelayanan khusus dalam arah peminatan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan BK secara menyeluruh, yang berarti bahwa pelayanan arah peminatan tidak boleh terabaikan oleh sibuknya para penyelenggara layanan melaksanakan layanan BK secara menyeluruh, dan sebaliknya pula pelayanan arah peminatan tidak boleh mendominasi sehingga pelayanan BK menjadi tidak lengkap dan aspek keseluruhannya itu menjadi terganggu. Untuk ini Guru BK atau Konselor wajib mengimplementasikan penyelenggaraan BK secara lengkap, utuh dan mantap. Di tingkat SD/MI peminatan peserta didik diarahkan untuk menekuni kegiatan belajar atau akademik, khususnya keseriusan untuk melanjutkan ke SMP/MTs, dan sedikit banyak terkait dengan pengertian awal tentang bekerja dan pekerjaan. Peminatan akademik SD/MI itu selanjutnya diperluas dan diperdalam seiring dengan peminatan melanjutkan pelajaran ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke SLTP dan SLTA beserta arah karir yang melekat pada peminatan studi yang lebih tinggi itu. Dengan peminatan yang lebih solid dan terintegrasikan itu peserta didik tamatan SMP/MTs telah memiliki konsep yang tegas dan jelas mau ke manadan menjadi apa mereka itu selanjutnya setelah manamatkan SLTP ? Dengan demikian, sesungguhnyalah pada jenjang SMP/MTs itulah peminatan peserta didik benar-benar dikembangkan dan dibina sehingga ketika akan memasuki SLTA sudah sangat jelas pada diri peserta didik (lulusan SMP/MTs) ketetapan tentang peminatan akademik dan vokasionalnya.
  • 48. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Dengan arah seperti itu peran Guru BK atau Konselor sangatlah menentukan. 36 Panduan Bimbingan dan konseling SMP c. Peminatan di SLTA Pelayanan peminatan di SLTA merupakan kelanjutan atau bahkan impelementasi dari peminatan yang dikembangkan di SLTP. Dengan berorientasi kepada jalur akademik dan atau jalur vokasional di SMA/MA/SMK/MAK peserta didik terarah untuk merealisasikan peminatannya yang mereka bina sejak di SMP/MTs. Arah peminatan di SMA/MA/SMK/MAK itu dilengkapi dengan pendalaman mata pelajaran pilihan dan lintas mata pelajaran, dan juga peminatan melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang menyertai jalur utama peminatan yang dimaksudkan itu. Dalam pengembangan arah peminatan akademik dan vokasional peserta didik perlu diperhatikan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menyandingkan jenjang kualifikasi pendidikan dan jenjang karir. 3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan Untuk setiap tingkat peminatan peserta didik digunakan lima aspek pokok sebagai dasar pertimbangan bagi arah peminatan yang akan ditempuh. Kelima aspek tersebut secara langsung mengacu kepada karakteristik pribadi peserta didik dan lingkungannya, kondisi satuan pendidikan dan kondisi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik yang bersangkutan, dikaitkan pada konstruk dan isi kurikulum yang ada, yaitu : a. Potensi dasar umum (kecerdasan), yaitu kemampuan dasar yang biasanya diukur dengan tes intelegensi. b. Bakat, minat dan kecenderungan pribadi yang dapat diukur dengan tes bakat dan/atau inventori tentang bakat/ minat. c. Konstruk dan isi kurikulum yang memuat mata pelajaran dan/atau praktik/latihan yang dapat diambil/didalami oleh peserta didik atas dasar pilihan, serta sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang diberlakukan. d. Prestasi hasil belajar, yaitu nilai hasil belajar yang diperoleh peserta didik di satuan pendidikan, baik (a) rata-rata pada umumnya, maupun (b) per mata pelajaran, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, dalam rangka peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
  • 49. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah e. Ketersediaan fasilitas satuan pendidikan, yaitu apa yang ada di tempat peserta didik belajar yang dapat menunjang pilihan atau arah peminatan mereka. f. Dorongan moral dan finansial, yaitu kemungkinan penguatan dari berbagai sumber yang dapat membantu peserta didik, terutama dari orang tua dan kemungkinan bantuan dari pihak lain, seperti beasiswa, dan lain-lain. Dalam penerapannya arah peminatan peserta didik diambil dengan mempertimbangkan kemungkinan yang paling menguntungkan dari kombinasi semua yang ada itu pada setiap jenis dan jenjang satuan pendidikan. 37 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 50. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 38 Panduan Bimbingan dan konseling SMP BAB III PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA A. VOLUME KEGIATAN Volume kegiatan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan dalam satu minggu didasarkan pada volume kegiatan yang merupakan kinerja wajib mingguan Guru BK atau Konselor dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Sasaran Pelayanan Peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan atau subjek asuhan/ ampuan seorang Guru BK atau Konselor pada satuan pendidikan adalah minimal 150 orang (lihat contoh kelas-kelas yang siswanya menjadi ampuan Guru BK atau Konselor: Lampiran 2), dengan catatan: a. Semua kegiatan Guru BK atau Konselor dalam pengasuhan/ pengampuan peserta didik tiap minggu secara langsung ditujukan kepada peserta didik asuhannya yang berjumlah minimal 150 orang itu. Dengan kata lain semua peserta didik asuhan itu setiap waktu sepanjang tahun memiliki hak dan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan dari Guru BK atau Konselor sebagai pengasuhnya sesuai dengan kebutuhan/ masalah yang ada pada diri peserta didik, dan/atau kondisi peserta didik yang dianggap perlu mendapatkan pelayanan. b. Masing-masing Guru BK atau Konselor mendapat kesempatan mengasuh peserta didik dengan cara bergilir, yaitu mengasuh peserta didik yang berbeda (secara bergilir) setiap pergantian tahun ajaran, atau berkelanjutan, yaitu mengasuh peserta didik terus menerus mulai dari ketika mereka masuk satuan pendidikan (SMP) sampai menamatkannya. Kewajiban pengampuan peserta didik oleh seorang Guru BK atau Konselor dapat dicontohkan sebagaimana tertera pada Tabel 1 berikut.
  • 51. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 39 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Tabel 1 Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu oleh Guru BK atau Konselor Satuan Pendidikan : SMP Buana Jaya Tahun Ajaran: 2013-2014 Kelas : XI Konselor : Mirza, M.Pd, Kons. No. Kelas Jumlah Siswa5) Keterangan Jumlah JP dalam Satu Semester 1. XI 1 32 Masuk pagi 2 JP 2. XI 2 32 Masuk pagi 2 J P 3. XI 3 32 Masuk pagi 2 JP 4. XI 4 32 Masuk pagi 2 JP 5. XI 5 32 Masuk pagi 2 JP Total 160 Total 10 JP Terhadap seluruh peserta didik yang contohnya tertera pada tabel di atas, Guru BK atau Konselor sebagai pengampu pelayanan BK terhadap mereka berkewajiban menyelenggarakan pelayanan BK secara penuh sepanjang semester dan tahun ajaran, baik berupa pelayanan tatap muka klasikal terjadwal6) di dalam waktu jam pembelajaran maupun pelayanan nonklasikal terjadwal dan tidak terjadwal di dalam atau di luar waktu jam pembelajaran. Bobot keseluruhan kinerja Guru BK atau Konselor itu setara dengan bobot kinerja pendidik lainnya (Guru Mata Pelajaran) yang ditetapkan dalam hitungan jam pembelajaran (disingkat JP) kinerja wajib Guru BK atau Konselor per minggu. 2. Beban Kerja a. Jumlah jam pembelajaran (JP) wajib yang harus dipenuhi oleh Guru BK atau Konselor, sesuai peraturan yang berlaku, yaitu 18-24 jam pembelajaran per minggu. b. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung BK di luar kelas (kegiatan nonklasikal) ekuivalen dengan 2 (dua) JP. Dalam hal ini, untuk mendapatkan 5) Sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk jumlah maksimal rombongan belajar dalam satu kelas yaitu 32 orang siswa. 6) Kegiatan klasikal terjadwal ini dapat dilaksanakan di luar waktu jam pembelajaran jika kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai pengganti dari jam klasikal terjadwal tertentu yang tidak dilaksanakan pada jadwal resminya.
  • 52. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah volume kerja minimal 18 JP Guru BK atau Konselor tiap minggu harus menyelenggarakan pelayanan minimal 9 (sembilan) kali kegiatan layanan dan/atau pendukung BK (dengan volume 2 x 9 JP = 18 JP), dalam bentuk kegiatan klasikal dan nonklasikal baik secara terjadwal maupun tidak terjadwal. c. Kegiatan pelayanan BK, baik berupa layanan maupun pendukungnya, yang diselenggarakan di dalam maupun di luar JP dalam satu minggu dihitung ekuivalensinya dengan JP mingguan. 40 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 3. Perluasan Tugas Jika diperlukan Guru BK atau Konselor yang bertugas di SMP dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus. B. WAKTU DAN POSISI PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam Pembelajaran Semua kegiatan mingguan (kegiatan layanan dan/atau pendukung BK) diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung) dan/atau di luar kelas (di luar waktu jam pembelajaran), dengan arahan sebagai berikut. a. Kegiatan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran: 1) Kegiatan tatap muka klasikal dengan rombongan belajar peserta didik dalam tiap kelas di dalam jam pembelajaran dilaksanakan untuk layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. 2) Volume kegiatan klasikal adalah 2 (dua) jam pembelajaran perkelas perminggu dan dilaksanakan secara terjadwal. 3) Kegiatan nonklasikal di luar kelas diselenggarakan dalam bentuk layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
  • 53. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah b. Kegiatan di Luar Waktu Jam Pembelajaran: 1) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan peserta didik di luar jam pembelajaran dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. 2) Satu kali kegiatan layanan/pendukung BK di luar kelas/di luar waktu jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. 3) Kegiatan pelayanan BK di luar waktu jam pembelajaran satuan pendidikan maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan BK, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan. 2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan Program pelayanan BK pada masing-masing satuan pendidikan dikelola oleh Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan BK (termasuk di dalamnya pelayanan peminatan) dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, dengan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas satuan pendidikan. 41 Panduan Bimbingan dan konseling SMP C. PROGRAM PELAYANAN Dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, program pelayanan BK disusun dan diselenggarakan dengan menerapkan konsep dan komponen dasar BK yang memuat materi pelayanan dengan memperhatikan tema/ subtema yang ada. Dengan demikian program pelayanan terarah kepada implementasinya dalam bentuk jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan, dengan sasaran pelayanan (minimal 150 orang peserta didik per Guru BK atau Konselor) dan volume/ beban kerja Guru BK atau Konselor serta materi kegiatan yang terkemas dalam tema/ subtema dan strategi pembelajaran/ pelayanan sebagaimana dikemukakan terdahulu.
  • 54. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 42 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 1. Penyusunan Program Penyusunan program pelayanan BK memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Program pelayanan BK disusun dengan mengacu kepada tugas-tugas perkembangan dan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui kajian teori dan aplikasi instrumentasi, kajian kondisi lingkungan dan/atau cara-cara lainnya yang hasilnya terkemas dalam tema/ subtema materi pelayanan. b. Substansi program pelayanan BK meliputi komponen materi dalam keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format layanan, sasaran pelayanan, dan volume/ beban tugas Guru BK atau Konselor. c. Program pelayanan BK meliputi program pelayanan peminatan peserta didik untuk mengarahkan dan memantapkan minat peserta didik (peminatan belajar, karir, dan studi lanjutan) sebagaimana dimungkinkan oleh konstruk dan isi kurikulum yang berlaku. Program pelayanan peminatan ini mengacu kepada optimalisasi pengembangan potensi peserta didik dan kondisi penunjang yang ada terkait dengan diri pribadi peserta didik, keluarganya, kondisi satuan pendidikan, lingkungan, dan prospek kelanjutan studi serta karir ke depan. Pelayanan peminatan ini secara keseluruhan memuat aspek-aspek yang ada di bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Dalam kaitan ini Guru BK atau Konselor dituntut berkinerja secara komprehensif melakukan pelayanan peminatan dengan menggerakkan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK yang relevan. 2. Jenis Program Secara menyeluruh sepanjang tahun ajaran perlu disusun program pelayanan BK dalam tiga kategori berikut: a. Program Tahunan 1) Program tahunan, yaitu program pelayanan BK yang meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing rombongan belajar peserta didik (kelas) pada satuan pendidikan yang di dalamnya memuat rincian program untuk satuan waktu semesteran (dalam satu tahun ajaran ada dua unit semesteran; dengan demikian program tahunan BK dirinci dalam dua program semesteran). 2) Komponen program tahunan, meliputi: a) Rasional
  • 55. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah b) Visi dan Misi c) Sasaran Pelayanan d) Deskripsi Kebutuhan e) Arah/ Tujuan Pelayanan f) Materi Program g) Rencana Kegiatan h) Sarana dan Prasarana (termasuk di dalamnya anggaran) i) Pelaksana 43 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Program Bulanan 1) Program bulanan, yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran dari program semesteran yang di dalamnya memuat rincian program mingguan. 2) Komponen program bulanan meliputi: rincian dari program semesteran untuk segenap bidang layanan, kegiatan pendukung dengan materi sebagaimana terkemas di dalam sejumlah tema/sub tema yang merupakan kesinambungan dari program persemester dan perbulannya. c. Program Harian 1) Program harian, yaitu program pelayanan BK yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) atau Rencana Program Layanan (RPL) dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG) atau Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) pelayanan BK. 2) Komponen program harian, meliputi: a) Identitas satuan pendidikan dan sasaran pelayanan b) Waktu dan Tempat c) Materi Pelayanan d) Tujuan Pelayanan e) Bentuk Pelayanan (jenis layanan/ kegiatan pendukung dan format pelayanan) f) Fungsi Pelayanan g) Sarana/Media h) Langkah kegiatan i) Evaluasi dan tindak lanjut.
  • 56. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Sebagai contoh, Lampiran 3a, 3b, dan 3c memperlihatkan substansi Program Tahunan yang dirinci menjadi Program Semesteran, dan rekapitulasi Program Harian dalam satu minggu (Program Mingguan) sebagai rincian dari Program Bulanan pelayanan BK. 44 Panduan Bimbingan dan konseling SMP D. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN 1. Perencanaan Kegiatan Pelaksanaan pembelajaran melalui pelayanan BK perlu direncanakan oleh Guru BK atau Konselor, terutama untuk kegiatan pelayanan yang sudah sejak awal terprogramkan dan pelaksanaannya telah terjadwalkan7). Dalam pelayanan BK, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sering disebut sebagai Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) atau Satuan Layanan (SATLAN) dan Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG). Semua kegiatan layanan dan pendukung yang materinya telah ditetapkan atau diketahui arah pelaksanaannya perlu disusun persiapannya dalam bentuk RPL/RKP atau SATLAN/SATKUNG BK. RPL / SATLAN dan RKP / SATKUNG masing-masing merupakan rencana harian pelayanan BK yang (akan) dilaksanakan pada hari (atau hari-hari) yang telah ditetapkan secara terjadwal, baik dalam format klasikal maupun nonklasikal. Komponen SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat hal-hal pokok yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pelayanan dan atau kegiatan pendukung yang dimaksud, dengan materi sebagaimana telah diprogramkan atau diketahui, sasaran layanannya, waktu dan tempatnya, serta teknik dan media yang digunakan. Secara menyeluruh SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat berbagai aspek pengelolaan pelayanan sebagaimana tersebut dalam komponen P3MT, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan penilaian, serta tindak lanjut. 7) Dalam penyelenggaraan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan, dikenal adanya Program BK Tahunan, yang selanjutnya dirinci menjadi Program Semesteran, Program Bulanan, Program Mingguan, dan Program Harian. Pelaksanaan pembelajaran melalui pelayanan BK dalam format klasikal terjadwal setiap kali dipersiapkan sebagai Program Harian (untuk masing-masing kelas) atau Program Mingguan (sebagai kumpulan Program-Program Harian dalam satu minggu untuk semua kelas yang diampu oleh Guru BK atau Konselor)
  • 57. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Format umum SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP adalah sebagai berikut: 45 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Catatan untuk Format RPL/RKP: FORMAT SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP 1. Identitas a. Satuan Pendidikan b. Tahun Ajaran/ Semester c. Sasaran Pelayanan d. Pelaksana dan Pihak Terkait 2. Waktu dan Tempat a. Tanggal b. Jam Pembelajaran c. Volume Waktu (dalam JP) d. Spesifikasi Tempat 3. Materi Pelayanan a. Tema / Subtema / Pokok Materi b. Sumber Materi 4. Tujuan/ArahPelayanan a. Pengembangan KES b. Penanganan KES-T 5. Metode dan Teknik Dasar a. Jenis Layanan b. Kegiatan Pendukung 6. Sarana a. Media b. Instrumen c. Sumber Elektronik 7. Sasaran Penilaian a. Untuk 10 Jenis Layanan: 1) Kemantapan unsur-unsur AKURS terkait dengan materi pengembangan/penanganan KES/KEST 2) Kemampuan ber-BMB3 b. Untuk Kegiatan Pendukung : 1) Aplikasi Instrumentasi a) Data yang diperoleh b) Analisis dan penggunaan data 2) Konferensi Kasus dan Kunjungan Rumah a) Data dan informasi yang berguna b) Komitmen pihak-pihak terkait dalam solusi masalah
  • 58. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah a) Diperolehnya unsur-unsur AKURS dari sumber yang diakses b) Komponen BMB3 melalui akses terhadap sumber informasi a. Langkah Umum Kegiatan : Lima-An b. Kegiatan Peserta Didik : BMB3 --- Lima-As 46 1) Berfikir, (secara cerdas) 2) Merasa, (dalam kondisi terkemas) 3) Bersikap, (dengan penuh mawas) 4) Bertindak, (secara tangkas) 5) Bertangung jawab, (secara tuntas) Panduan Bimbingan dan konseling SMP 8. Langkah Kegiatan Strategi Transformasional Catatan : 3) Tampilan Kepustakaan 1) Pengantaran 2) Penjajakan 3) Penafsiran 4) Pembinaan 5) Penilaian Lampiran 4a dan 4b memberikan rincian lebih lanjut dan contoh konkrit beberapa rencana program harian yang tergambar di dalam SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP. 2. Pelayanan Klasikal Terjadwal Sesuai dengan ketetapan Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 pelayanan BK diselenggarakan melalui format klasikal, 2 (dua) jam pembelajaran (JP) per kelas (rombongan belajar siswa). Kegiatan masuk kelas dengan format klasikal yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor, sebagai mana telah direncanakan/
  • 59. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah dipersiapkan melalui SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP, tidak sama dengan masuk kelasnya Guru Mata Pelajaran yang membawakan materi mata pelajaran ke dalam kelas, karena memang pelayanan BK itu bukan mata pelajaran. Dengan demikian, kegiatan/penampilan klasikal Guru BK atau Konselor berbeda dari kegiatan/penampilan Guru Mata Pelajaran, baik dalam materi yang dibawakan maupun cara membawakannya. Kalau Guru Mata Pelajaran membawakan materi pelajaran dengan fokus agar peserta didik menguasai materi pelajaran yang dibawakan itu, maka Guru BK atau Konselor membawakan materi pelayanan BK dengan acuan pengembangan KES dan/atau penanganan KES-T, kemandirian dan pengendalian diri, melalui kemampuan ber- BMB3 peserta didik. Materi yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor adalah materi yang diambil dari jabaran tema/subtema sebagaimana telah dikemukakan terdahulu. Kekhasan materi dan operasionalisasi kegiatan yang dibawakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pelayanan BK, dibanding dengan yang dibawakan oleh Guru Mata Pelajaran, adalah bahwa kegiatan/penampilan pembelajaran/pelayanan BK tersebut mengandung hal-hal sebagai berikut: a. Aspek-aspek pengembangan KES dan penanganan KES-T b. Pengembangan kemandirian dan kemampuan mengendalikan diri c. Nilai-nilai karakter-cerdas d. Dinamika transformasional-BMB3 e. Melalui tahapan kegiatan lima-an (penghantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, penilaian) dengan acuan AKURS (acuan, kompetensi, usaha, rasa, sungguh-sungguh). Spesifikasi materi dan penampilan pembelajaran/ pelayanan BK tersebut di atas dalam operasional kegiatannya diorientasikan pada kondisi keindividualan, tugas perkembangan dan permasalahan peserta didik dalam suasana kekiniannya yang aktif mengarah ke pengembangan potensi dirinya secara optimal. Berkenaan dengan materi berbagai pelayanan BK dapat dipahami bahwa masing-masing tema/ subtema dalam pelayanan itu dapat tidak sama, baik dalam materinya maupun volumenya, sehingga menuntut waktu yang tidak sama untuk pembahasannya melalui pelayanan klasikal. Dengan demikian, materi tema yang volumenya cukup besar perlu dijabarkan menjadi sejumlah subtema, yang mana masing-masing subtema dapat dipecah lagi menjadi subtema yang akan menjadi materi dalam satu atau beberapa kali pertemuan untuk pelayanan klasikal. Selain itu, satu tema/ subtema yang sama dapat digunakan untuk mengisi kegiatan 47 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 60. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah klasikal dalam rombongan belajar yang berbeda dalam tingkat kelas yang sama dan satu tema yang rumusannya sama tetapi isinya tidak persis sama dapat dimunculkan kembali sebagai materi pembelajaran lanjutan untuk rombongan belajar pada tingkat atau kelas yang berbeda atau lebih tinggi. Misalnya, tema Orientasi Semester Baru dapat menjadi materi pelayanan untuk rombongan belajar yang sama tingkatan kelasnya pada semester yang sama dan dapat pula untuk rombongan belajar yang sama pada semester yang berbeda (lebih tinggi). Perhatikan volume penampilan tema-tema/ subtema yang ada itu di SMP pada tingkatan kelas dan semester yang berbeda, sebagaimana tertera pada Tabel 2 berikut. 48 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Tabel 2 Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema) Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP No TEMA MATERI KELAS DAN VOLUME JP8) VII VIII IX Σ 1 Orientasi Sekolah Baru 2 - - 2 2 Orientasi Kelas/Semester Baru 2 4 4 10 3 Orientasi Pelayanan BK 2 2 2 6 4 Kondisi Diri 2 2 4 8 5 Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 4 4 4 12 6 Peminatan di SLTP 8 12 10 30 7 Kegiatan Belajar 10 8 6 24 8 Prestasi Belajar 6 6 6 18 9 Aplikasi Instrumentasi 8 8 4 20 10 Kehidupan Beragama 4 4 2 10 8) Dalam satu semester terselenggara kegiatan pembelajaran/ pelayanan minimal dalam 17 minggu efektif, atau dengan kata lain dalam satu tahun ajaran terdapat 34 minggu kegiatan pembelajaran/ pelayanan efektif yang dijalani oleh masing-masing rombongan belajar (kelas) peserta didik. Dengan demikian, dalam satu semester tiap rombongan belajar (kelas) peserta didik mendapatkan pelayanan BK klasikal dengan volume 17 x 2 JP = 34 JP atau dalam satu tahun ajaran 2 x 34 JP = 68 JP. Dalam kaitan ini, besarnya JP per semester untuk masing-masing tema/ subtema materii pelayanan (perhatikan volume JP untuk masing-masing tema materi sebagaimana tersebut di dalam Tabel 2) diatur oleh Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan kesatuan dan kesinambungan sajian materi klasikal per semester dan per tahunnya.
  • 61. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 11 Kehidupan Keluarga 2 2 4 8 12 Kehidupan Sosial-Budaya 8 4 2 14 13 Kehidupan Muda-Mudi 4 4 4 12 14 Kejadian/Peristiwa Aktual 2 4 2 8 15 Kondisi Dinamis Satuan Pen- 2 2 2 6 16 Kenaikan Kelas/Kelanjutan Studi 2 2 2 6 17 Ujian Nasional - - 10 10 Jumlah 68 68 68 204 Dalam penyelenggaraan pelayanan BK untuk setiap kali mengisi jadwal kegiatan klasikal, Guru BK atau Konselor dapat mengangkatkan tema atau subtema tertentu yang merupakan bagian atau pecahan dari tema pokoknya. Subtema terkecil berisi materi yang menjadi isi untuk satu kali kegiatan pertemuan pembelajaran/pelayanan dalam satu satuan waktu 2 (dua) JP9). Tema atau subtema itu diangkatkan dalam kegiatan klasikal melaui jenis layanan dan/atau kegiatan pendukung BK tertentu sesuai dengan (a) karakteristik pokok materi tema/subtema yang dimaksud, (b) karakteristik pokok layanan dan/atau kegiatan pendukung yang dipraktikkan, serta (c) kebutuhan dan kondisi sasaran pelayanan/ klien. 49 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 3. Pelayanan Nonklasikal Selain kegiatan tatap muka klasikal terjadwal, di sini perlu ditekankan lagi bahwa Guru BK atau Konselor harus juga melayani semua peserta didik subjek ampuannya secara penuh (dengan jumlah minimal 150 orang) melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di luar jadwal klasikal tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan pelayanan nonklasikal ini diselenggarakan dengan volume sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan (jumlah JP pelayanan kalsikal dan nonklasikal) minimal memenuhi kinerja tugas/kewajiban pokok Guru BK atau Konselor sebagai pendidk yang bertugas pada satuan pendidikan, yaitu 18/24 JP per minggu. Dengan contoh tampilan pada Tabel 1 misalnya, kinerja Guru BK atau Konselor, yang mengasuh 5 (lima) 9) Satu JP untuk SMP adalah 40 menit.
  • 62. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah rombongan belajar (kelas) peserta didik itu, per minggu dapat dihitung dengan pola berikut : 50 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 1) Volume kinerja klasikal terjadwal dalam waktu jam pembelajaran : 10 JP adalah 5 x 2 JP 2) Volume kinerja nonklasikal di dalam dan di luar waktu jam pembelajaran : Minimal 14 JP Jumlah : Minimal 24 JP Untuk memenuhi kewajiban kinerja nonklasikal dengan volume minimal 14 (empat belas) JP tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor masih harus melaksanakan pelayanan BK umtuk memenuhi kebutuhan sasaran pelayanan yaitu peserta didik yang menjadi subjek ampuannya. Ke-16 tema sebagaimana tersebut di atas (dengan berbagai subtemanya) dapat digunakan dalam kegiatan nonklasikal yang dimaksudkan. 4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan pelayanan untuk pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diterapkan tahap-tahap P3MT (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan penilaian, serta tindak lanjut) yang berisi langkah-langkah konkrit lima-an (pengantaran, penjajajkan, penafsiran, pembinaaan, dan penilaian) dalam rangka mewujudkan secara nyata (program harian) pelayanan BK, baik secara klasikal maupun nonklasikal, pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan langkah-langkah berikut. a. Perencanaan kegiatan Penyusunan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP dengan segenap komponen pokoknya adalah awal dari pelaksanaan pelayanan BK secara konkrit, baik untuk kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam pembelajaran, maupun nonklasikal di dalam dan/atau di luar waktu jam pembelajaran. Beberapa penjelasan secara garis besar adalah sebagai berikut. b. Pengorganisasian Setelah SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP disiapkan kegiatan berikutnya adalah mengorganisasikan berbagai aspek pokok terutama menyangkut
  • 63. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah prasarana dan sarana fisik, personalia dan administrasi untuk menjamin kelancaran dan suksesnya pelaksanaan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP yang telah disusun. 51 Panduan Bimbingan dan konseling SMP c. Pelaksanaan Pada waktu dan tempat yang telah direncanakan, pelaksanaan kegiatan pelayanan berdasarkan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP itu terselenggarakan dengan subjek sasaran, materi dan arah serta aktifitas kegiatan dengan langkah lima-An dan dinamika BMB3, (ke arah pengembangan lima-As) dalam penerapan prisip, asas, dak teknik BK sebagaimana direncanakan dalam SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP. d. Monitoring dan Penilaian Selama terlaksanakannya SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, Guru BK atau Konselor secara langsung (1) memonitor sendiri proses pelayanan (penilaian proses) yang terselenggarakan selanjutnya diikuti dengan kegiatan (2) penilaian atas hasil yang dicapai oleh peserta pelayanan (penilaian hasil). Hasil monitoring dan penilaian ini menjadi isi Laporan Pelaksanaa Program (LAPELPROG) atas telah terselenggarakannya pelayanan berdasarkan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP yang dimaksud (lihat Lampiran 5). e. Tindak Lanjut Hasil monitoring terhadap proses pelayanan dan hasil-hasilnya sebagaimana menjadi isi LAPELPROG dianalisis dan ditindaklanjuti untuk perbaikan, pemantapan ataupun penyesuaian kegiatan pelayanan selanjutnya. Kegiatan tindak lanjut direncanakan melalui SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP tersendiri. 5. Penilaian Penilaian terhadap keberhasilan pelayanan BK dilaksanakan baik untuk kegiatan klasikal maupun nonklasikal, meliputi penilaian proses dan penilaian hasil kegiatan dengan fokus kemampuan berkehidupan efektif sehari-hari (KES) dengan unsur-unsur AKURS-nya. a. Penilaian Proses Penilaian proses kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui analisis terhadap
  • 64. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan. 52 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Penilaian Hasil Penilaian hasil kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui: 1) Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung BK untuk mengetahui secara langsung perolehan siswa yang dilayani. 2) Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (jangka pendek: satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah atu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung BK diselenggarakan untuk mengetahui dampak lanjutan layanan/ kegiatan terhadap siswa. 3) Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung BK terhadap peserta didik yang bersangkutan dan arah tindak lanjutnya secara menyeluruh. c. Fokus Penilaian Fokus penilaian hasil layanan BK adalah dipahami/ dikuasainya lima unsur perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang disebut AKURS oleh peserta didik /sasaran layanan, yaitu: A = acuan yang perlu diakses oleh peserta didik/ sasaran layanan berkenaan dengan pengembangan diri dan/atau pengentasan masalahnya K = kompetensi yang perlu dimiliki dan diimplementasikan peserta didik/ sasaran layanan untuk pengembangan diri dan pengentaskan masalahnya mengacu kepada acuan yang dimaksud. U = upaya yang perlu dilakukan untuk mengembangkan diri dan mengentaskan masalah mengacu kepada acuan dan kompetensi yang dimaksud.
  • 65. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah R = suasana perasaan positif berkenaan dengan komponen A-K-U 53 Panduan Bimbingan dan konseling SMP yang dimaksud. S = sungguh-sungguh dalam melaksanakan upaya yang dimaksudkan dalam rangka pengembangan diri dan penanganan masalah peserta didik/ sasaran layanan yang dimaksud. Dalam komponen AKURS itu termuat nilai-nilai karakter-cerdas dan dinamika BMB3 terkait dengan materi yang dibahas dalam kegiatan pelayanan BK. 6. Pelaporan Berkenaan dengan laporan pelayanan BK perlu diperhatikan dan dilaksanakan hal-hal berikut: a. Untuk setiap kegiatan pelayanan BK (yang dilaksanakan melalui kegiatan jenis layanan dan kegiatan pendukung, format klasikal dan nonklasikal, termasuk pelayanan peminatan) disusun oleh Guru BK atau Konselor laporan dalam bentuk Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG), yang memuat secara menyeluruh tetapi padat segenap komponen pokok layanan atau kegiatan pendukung disertai data penilaian hasil dan penilaian proses, dilengkapi dengan arah tindak lanjutnya. (Lampiran 5). b. Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan BK di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Guru BK atau Konselor dengan persetujuan pimpinan satuan pendidikan. Dalam hal ini, frekuensi keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan pelayanan BK setiap semester dibuat laporannya oleh Guru BK atau Konselor (Lampiran 6). c. Nilai hasil layanan, yaitu dalam rangka penilaian jangka panjang (laijapang) dalam unit waktu semesteran, dalam bentuk penilaian kualitatif, dilaporkan dalam format tertentu (Lampiran 7). E. PELAKSANAAN PELAYANAN PEMINATAN 1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan Pelayanan arah peminatan peserta didik dimulai sejak sedini mungkin, yaitu sejak peserta didik menyadari bahwa ia berkesempatan memilih jenis
  • 66. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah sekolah dan/atau mata pelajaran dan/atau arah karir dan/atau studi lanjutan. Ketika itulah langkah-langkah pelayanan secara sistematik dimulai, mengikuti sejumlah langkah yang disesuaikan dengan tingkat dan arah peminatan yang ada, sebagaimana disebut terdahulu. Ada lima langkah pokok, sebagai berikut. a. Langkah Pertama: Pengumpulan Data dan Informasi Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan data tentang : 1) Data pribadi peserta didik : potensi dasar (intelegensi), bakat dan minat 54 Panduan Bimbingan dan konseling SMP serta kecenderungan khusus. 2) Kondisi keluarga dan lingkungan 3) Mata pelajaran wajib dan pilihan jalur peminatan yang ada 4) Sistem pembelajaran, termasuk sistem Satuan Kredit Semester (SKS) 5) Informasi pekerjaan/karir 6) Informasi pendidikan lanjutan dan kesempatan kerja 7) Data kegiatan dan hasil belajar 8) Data khusus tentang pribadi peserta didik. b. Langkah Kedua: Layanan Informasi/Orientasi Arah Peminatan Dengan langkah ini kepada para peserta didik diberikan informasi selengkapnya, sesuai dengan jenis dan jenjang satuan pendidikan peserta didik, yaitu informasi tentang : 1) Sekolah ataupun program yang sedang mereka ikuti serta setamat dari sekolah atau program tersebut, dan selepas dari kelas yang mereka duduki sekarang. 2) Struktur dan isi kurikulum dengan berbagai mata pelajaran yang ada, baik yang wajib maupun pilihan yang diikuti peserta didik, terutama berkenaan dengan jalur peminatan dan pilihan mata pelajaran pendalaman lintas peminatan. 3) Sistem jalur peminatan, sistem SKS serta penyelenggaraan pembelajarannya. 4) Informasi tentang karir atau jenis pekerjaan yang perlu dipahami dan/atau yang dapat dijangkau oleh tamatan pendidikan yang sedang ditempuh sekarang, terutam berkenaan dengan peminatan vokasional. Dalam informasi ini digunakan materi yang relevan dari Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  • 67. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 5) Informasi tentang studi lanjutan setamat pendidikan yang sedang 55 Panduan Bimbingan dan konseling SMP ditempuh sekarang (SMP). Layanan informasi tentang berbagai hal di atas dapat dilakukan melalui layanan informasi klasikal. Layanan informasi ini dapat dilengkapi dengan layanan orientasi melalui kunjungan ke sekolah/ madrasah dan/atau lembaga kerja yang dapat memperkaya arah peminatan pilihan peserta didik, dan layanan (misalnya layanan Bimbingan Kelompok) yang memungkinkan peserta didik ber-BMB3 (berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab) berkena-an dengan arah peminatan akademik dan vokasional serta studi lanjutan. c. Langkah Ketiga : Identifikasi dan Pemantapan Arah Peminatan Langkah ini terfokus pada pemahaman dan pemantapan antara kondisi pribadi peserta didik dengan syarat-syarat atau tuntutan mata pelajaran, arah pengembangan karir, kondisi orang tua dan lingkungan pada umumnya, terutama dalam rangka mengikuti kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan studi lanjutan, dan/atau syarat-syarat pengambilan mata pelajaran dalam sistem SKS yang berlaku. Keadaan yang diinginkan ialah kondisi pribadi peserta didik yang benar-benar cocok atau sejajar, atau setidak-tidaknya mendekati, dengan persyaratan dan kesempatan peminatan yang ada itu. Kecocokan itu disertai dengan tersedianya fasilitas yang ada pada satuan pendidikan yang cukup memadai, serta dukungan moral dan finansial yang memadai pula (terutama dari orang tuanya). Langkah ketiga itu dilaksanakan melalui kontak langsung Guru BK atau Konselor dengan peserta didik melalui penyajian angket dan/atau wawancara. Kontak langsung ini disertai pembahasan individual, diskusi kelompok dan kegia-tan lain melalui strategi transformasional-BMB3 atas berbagai aspek pilihan yang tersedia dan keputusan yang diambil10). Langkah ketiga diharapkan berlangsung secara intensif selama peserta didik duduk di bangku SMP, sehingga setamat dari SLTP itu, untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi ( yaitu SLTA : SMA/MA/SMK/MAK), peserta didik telah memiliki semacam keputusan atau setidak-tidaknya ketegasan atau ketetapan tentang SLTA mana yang hendak mereka masuki 10) Strategi transformasional-BMB3 juga perlu ditempuh pada layanan Informasi dan Orientasi.
  • 68. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah beserta jalur peminatannya di SLTA itu. Ketegasan tentang arah peminatan itu sedapat-dapatnya disertai rekomendasi dari Guru BK atau Konselor di SMP. Lebih konkrit lagi, langkah ketiga terfokus pada mengidentifikasi potensi diri, minat, dan kelompok peminatan mata pelajaran, yang ada di satuan pendidikan yang dimasuki peserta didik. Dalam hal ini, minimal ada 2 (dua) hal yang menjadi pertimbangan penetapan peminatan peserta didik, yaitu pilihan peminatan dan kemampuan yang dicapai peserta didik. Dalam pemilihan peminatan tersebut, peserta didik diminta mempertimbangkan potensi diri, prestasi belajar dan prestasi non akademik yang telah diperoleh, cita-cita, minat belajar dan harapan orang tua. Dalam pemilihan dan penegasan peminatan ini, peserta didik harus membicarakannya dengan orang tua. Apabila terjadi kesulitan atau ketidakcocokan antara pilihan peserta didik dengan orang tua, maka peserta didik dan/atau orang tua dapat berkonsultasi dengan Guru BK atau Konselor. Sedangkan untuk mengetahui kemampuan yang dicapai peserta didik Guru BK/Konselor menganalisis nilai raport kelas VII, VIII dan IX, nilai UN di SMP/MTs, dan prestasi non akademik. Dari analisis tersebut ditetapkan kecenderungan peminatan peserta didik dalam pilihan peminatan kelompok mata pelajaran. Ketersediaan data lain, seperti deteksi potensi peserta didik dapat juga dijadikan pertimbangan. 56 Panduan Bimbingan dan konseling SMP d. Langkah Keempat : Penyesuaian Langkah ketiga di atas (yang berlangsung secara intensif di SLTP) diharapkan dapat menghasilkan pilihan yang tepat bagi peserta didik dan orang lain yang berkepentingan (terutama orang tua), atau pilihan yang tepat bagi peserta didik tetapi tidak disetujui oleh orang tuanya. Apabila ketidakcocokan itu terjadi maka perlu dilakukan peninjauan kembali atau langkah penyesuaian melalui layanan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan baik terhadap peserta didik dan/ataupun orang tuanya. Arah penyesuaian yang dimaksud pada garis besarnya adalah sebagai berikut : 1) Apabila pilihan tepat tetapi pada satuan pendidikan yang sedang atau akan diikuti tidak tersedia pilihan yang diinginkan, maka peserta didik yang bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil pilihan itu di satuan pendidikan lain.
  • 69. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 2) Apabila pilihan tepat, tetapi orang tua tidak menyetujuinya, maka perlu dilakukan konseling perorangan dengan peserta didik yang bersangkutan dan juga dengan orang tuanya untuk mensinkronisasikan keinginan anak dan orang tuanya itu. 3) Apabila pilihan tepat dan fasilitas pada satuan pendidikan tersedia, tetapi dukungan finansial tidak ada, maka perlu dilakukan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan terhadap peserta didik dan orang tuanya untuk membahas kemungkinan mencari bantuan atau beapeserta didik. 4) Apabila pilihan tidak tepat, maka peserta didik yang bersangkutan perlu mengganti pilihan lain dan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada diri peserta didik dan pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk ini diperlukan layananan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan bagi peserta didik yang bersangkutan. 5) Apabila pilihan semula dianggap tepat dan mendapatkan tempat untuk mewujudkannya di sekolah/madrasah, tetapi kemudian pilihan itu berubah ke pilihan lain, maka perlu dilakukan konseling perorangan untuk menentukan pilihan yang lebih dimungkinkan keberhasilannya dengan berbagai risiko yang perlu dihadapi. Demikian, langkah keempat yaitu upaya penyesuian dilaksanakan seoptimal mungkin demi kesuksesan pilihan atau penempatan peminatan peserta didik. Langkah keempat ini dilakukan baik ketika peserta didik masih berada di SLTP, menjelang masuk ke SLTA, dan selanjutnya ketika mereka sudah berada di SLTA. e. Langkah Kelima: Monitoring dan Tindak Lanjut Langkah kelima dilaksanakan di SLTA, yaitu memonitor penampilan dan kegiatan peserta didik dalam menjalani program pendidikan yang diikutinya, khususnya berkenaan dengan peminatan yang dipilihnya, sebagaimana telah disiapkan/ dikembangkan di SLTP. Perkembangan dan berbagai permasalahan peserta didik yang sedang menjalani program peminatan diantisipasi dan memperoleh pelayanan BK secara komprehensif dan tepat. 57 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 70. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 58 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan a. Alternatif Pola Pemilihan/ Penentuan Ada empat alternatif11) pola pemilihan dan penentuan peminatan peserta didik yang hasilnya dapat digunakan dalam memberikan rekomendasi oleh Guru BK atau Konselor sesuai dengan kondisi dan daya dukung masing-masing peserta didik, yaitu: 1) Alternatif pertama, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik didasarkan pada 3 (tiga) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. 2) Alternatif kedua, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik didasarkan pada 4 (empat) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat akan ditentukannya arah peminatan. 3) Alternatif ketiga adalah bahwa guru BK/Konselor dalam proses pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 5 (lima) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. 11)Satuan pendidikan dapat memilih salah satu alternatif sesuai dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.
  • 71. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan 59 Panduan Bimbingan dan konseling SMP arah peminatan. e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik. 4) Alternatif keempat adalah bahwa Guru BK/Konselor dalam proses pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 6 (enam) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan arah peminatan. e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik. f) Data diteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMP. b. Informasi tentang Peminatan di SLTA Lebih jauh proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik yang difasilitasi oleh Guru BK atau Konselor di SMP perlu dilengkapi dengan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan ketika lulusan SMP memasuki SLTA. Dalam hal ini perlu diberikan gambaran kepada peserta didik bahwa di SLTA nanti pemintan peserta didik ditempuh melalui jalur peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan pendalaman mata pelajaran yang semuanya itu menuntut kejelasan peminatan yang sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik, sehingga terjadi “the right man on the right place”. Hasil proses pemilihan/penatapan peminatan tersebut, akan menunjang kelancaran dan keberhasilan dalam belajar, dan pengembangan karir lebih lanjut. Di samping itu juga akan menunjang perkembangan peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga dapat mencapai perkembangan yang optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimilikinya, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya
  • 72. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah adaptasi tinggi dan daya saing tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapi. Di samping itu peserta didik di SMP juga perlu diberikan arah tentang apa yang mereka akan hadapi sesampai mereka di pintu gerbang SLTA. Dalam hal ini kepada mereka perlu diinformasikan pelaksanaan pelayanan peminatan peserta didik baru di SMA/MA dan SMK/MAK yang akan menggunakan salah satu dari dua kondisi, yaitu (a) bersamaan dengan proses penerimaan peserta didik baru atau (b) pada awal tahun pelajaran baru setelah calon peserta didik baru dinyatakan diterima sebagai peserta didik baru. Kedua kondisi tersebut adalah: 1. Kondisi pertama, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik baru (lulusan SLTP) bersamaan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SLTA yang dimaksud. Dalam kondisi ini arah peminatan yang telah dikembangkan di SMP dan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor SMP sangat bermanfaat. Alternatif ini memiliki efisiensi kerja sebab sekali bekerja sekaligus dapat 2 (dua) hasil, yaitu proses penerimaan peserta didik baru dan sekaligus pemilihan/penetapan peminatan dapat terselesaikan. Peminatan peserta didik sudah sesuai sejak mereka masuk sekolah. Peserta didik yang tidak diterima karena macam peminatannya (yang dibawa dari SMP) tidak sesuai atau tidak terlayani oleh SLTA yang dimaksud, maka peserta didik yang bersangkutan masih ada kesempatan mendaftar ke sekolah lain. Untuk lebih jelasnya (calon) lulusan SMP yang (akan) menjalani alternatif ini nantinya perlu diberi informasi tentang : a) Penetapan kuota peserta didik baru (lulusan SLTP) dan bidang peminatan yang akan diselenggarakan di SLTA yang (akan) dimasuki. b) Penetapan syarat pendaftaran sebagai calon peserta didik baru di SLTA. c) Penetapan komponen dan kriteria peminatan belajar bagi peserta didik 60 Panduan Bimbingan dan konseling SMP baru di SLTA. 2. Kondisi kedua, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik baru (lulusan SLTP) di SLTA dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru. Pelaksanaan pemilihan dan penetapan peminatan ini dilaksanakan dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Guru BK/Konselor SLTA, meliputi :
  • 73. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah a) Memberikan informasi dan orientasi tentang macam dan kuota peminatan, mekanisme, komponen dan kriteria yang digunakan dalam pemilihan/penetapan, kriteria penetapan; b) Menyiapkan dan menggunakan instrumen dan atau format peminatan untuk mengumpulkan data peminatan peserta didik dan orang tuanya; c) Mengumpulkan data peminatan peserta didik baik data dokumentasi, observasi maupun wawancara, serta analisis data peminatan yang terkumpul, termasuk arah peminatan yang dikembangkan di SLTP; d) Menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil analisis; e) Melayani konsultasi peminatan bagi peserta didik dan atau orang tua; f) Mengelompokkan rombongan belajar berdasarkan peminatan peserta 61 Panduan Bimbingan dan konseling SMP didik dan satuan kelas. 3. Rekomendasi Arah Peminatan Pada akhir studi di SMP, peserta didik perlu dilengkapi dengan rekomendasi arah peminatan yang dikembangkan selama studi di SMP. Materi rekomendasi yang dimaksudkan itu merupakan hasil akhir dari proses yang telah dilakukan melalui langkah-langkah pokok untuk mengungkapkan data tentang aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam penegasan atau penentuan arah pemintan melalui alternatif pola penentuan peminatan yang ada, dan berbagai informasi tentang realisasi penegasan peminatan di SLTA. Penelusuran arah peminatan peserta didik dapat ditelusuri menggunakan format tertentu (seperti tercantum pada Lampiran 8) dan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor dapat diberikan melalui format tertentu pula (seperti terdapat pada Lampiran 9). Rekomendasi ini selanjutnya digunakan untuk menyalurkan peserta didik lulusan SMP yang melanjutkan pendidikan ke SLTA (SMA/MA atau SMK/MAK) ke arah peminatan mereka masing-masing. F. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN 1. Pengawasan a) Kegiatan pelayanan BK p a d a satuan pendidikan dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan. b) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara: 1) Interen, oleh kepala satuan pendidikan.
  • 74. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 2) Eksteren, oleh pengawas satuan pendidikan bidang BK. 3) Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional dan implementasi kegiatan pelayanan BK yang menjadi kewajiban kinerja dan tugas Guru BK atau Konselor pada satuan pendidikan. Data yang termuat pada berbagai format (dari format program: tahunan, bulanan, dan harian, format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, LAPELPROG, frekuensi kegiatan dan keikutsertaan peserta didik yang menjadi subjek asuhan Guru BK atau Konselor, peminatan dan hasil monitoring/ penilaian), semuanya itu menjadi bukti fisik realisasi pelayanan kinerja Guru BK atau Konselor, baik untuk kepentingan pengawasan interen maupun eksteren. 4) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara berkala dan 62 Panduan Bimbingan dan konseling SMP berkelanjutan. 5) Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan BK pada satuan pendidikan. 2. Pembinaan Pembinaan terhadap kinerja Guru BK atau Konselor diselenggarakan : a. Oleh pengawas ketika kegiatan pengawasan dilaksanakan b. Melalui kegiatan seperti penataran, lokakarya, seminar dan studi lanjut. c. Melalui penilaian dan pembinaan berkelanjutan dalam rangka kenaikan pangkat/jabatan Guru BK atau Konselor. G. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN MINGGUAN Guru BK atau Konselor menyelenggarakan pelayanan BK untuk seluruh peserta didik yang menjadi asuhannya/ ampuannya (minimal 150 orang) dalam kinerjanya setiap hari, setiap minggu, sepanjang semester dan tahun ajaran. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan dalam format klasikal dan nonklasikal (individual, kelompok, lapangan dan kolaboratif), degan materi sebagaimana terkemas dalam tema dan subtema materi pelayanan, baik dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kinerja Guru
  • 75. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah BK atau Konselor itu diwujudkan sedemikian rupa sampai minimal terpenuhinya kegiatan kinerja sebagai pendidik secara resmi dengan volume minimal 24 JP perminggu. 1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran 63 Panduan Bimbingan dan konseling SMP a. Kegiatan Klasikal Terjadwal Kegiatan mingguan terjadwal dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor untuk semua rombongan belajar di kelas-kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab asuhannya (minimal 150 orang), misalnya peserta didik asuhan/ ampuan itu tersebar di lima kelas (seperti contoh pada Tabel 1). Dalam kondisi seperti itu Guru BK atau Konselor dalam satu minggu secara terjadwal diwajibkan melakukan pelayanan BK di masing-masing kelas tersebut dengan volume waktu 2 (dua) JP. Dengan demikian, dalam satu minggu Guru BK atau Konselor secara keseluruhan berkinerja secara klasikal dengan volume 5 x 2 JP = 10 JP dalam seminggu12). Materi pelayanan klasikal untuk semua kelas yang menjadi tanggung jawab Guru BK atau Konselor itu dapat diambil dari jabaran tema-tema atau subtema sebagaimana dibicarakan terdahulu13). Substansi pemebalajaran/pelayanan ini diangkatkan melalui format klasikal dalam bentuk layanan Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Penguasaan Konten, dan Orientasi serta kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi.Dalam hal ini catatan yang sangat perlu diperhatikan adalah sebagai berikut: 1) Materi layanan Orientasi dapat disajikan / dibahas secara klasikal dan dapat pula diakses melalui kegiatan format lapangan (di luar kelas) di dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yaitu dengan mengunjungi objek materi layanan Orientasi di tempat kedudukan objek materi tersebut. 2) Kegiatan Aplikasi Instrumentasi secara klasikal dilakukan dalam dua sub-kegiatan , yaitu: (a) pengadministrasian instrumen untuk mengumpulkan data mentah melalui instrumen yang dimaksudkan, dan (b) penyajian/ pembahasan hasil pengolahan data yang dimaksudkan itu kepada kelas 12) Jika jumlah peserta didik asuhan Guru BK atau Konselor lebih dari 150 orang yang tersebar dalam enam kelas misalnya, maka dengan melaksanakan pelayanan di enam kelas itu secara klasikal Guru BK atau Konselor berkinerja 6 x 2 JP = 12 JP dalam satu minggu. 13) Tema-tema dan subtemanya itu dijabarkan bersama-sama oleh para Guru BK atau Konselor (di bawah koordiansi Koordinator BK) sehingga diperoleh satuan-satuan materi pembelajaran/pelayanan yang layak menjadi materi untuk semua jenjang kelas di SMP.
  • 76. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah yang mengerjakan/ mengisi instrumen; sedangkan pengolahan datanya dilakukan oleh Guru BK atau Konselor di luar kelas. Selanjutnya, hasil pengolahan data yang telah dibahas di dalam kelas itu ditindaklanjuti dengan mengundang peserta didik menemui guru BK atau Konselor untuk membahas permasalahan peserta didik yang muncul dalam hasil instrumentasi tersebut. Dengan demikian akan dapat dilakukan layanan Konseling Perorangan dengan peserta didik yang datang (dalam hal ini guru BK atau Konselor dapat memanggil peserta didik yang memerlukan penanganan tertentu berdasarkan data hasil instrumentasi). Di samping itu, berdasarkan data tersebut dapat pula dilakukan jenis layanan dan/atau kegiatan pendukung, seperti Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok, Konferensi Kasus, Kunjungan Rumah. 3) Sebagai tindak lanjut dari Layanan Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Penguasaan Konten, dan Orientasi yang dilaksanakan secara klasikal juga dapat dilakukan layanan Konseling Perorangan, Bimbingan Kelompok, Konseling Kelompok, Konferensi Kasus, dan atau Kunjungan Rumah secara nonklasikal. Untuk setiap kali kegiatan klasikal itu Guru BK atau Konselor terlebih dahulu menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan / Satuan Layanan(RPL/SATLAN) dan/atau Rencanan Pelaksanaan Kegiatan Pendukung / Satuan Kegaiatan Pendukung (RKP/SATKUNG) yang selanjutnya disertai Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG) setelah kegiatan pelayanan yang dimaksudkan itu terlaksanakan. 64 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Kegiatan Nonklasikal Selain melakukan kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor dapat pula menyelenggarakan kegiatan nonklasikal, kolaboratif, dan lapangan baik yang telah terprogram (dalam Program Tahunan/ Semesteran/ Bulanan/ Mingguan) maupun secara insidentil untuk kegiatan layanan dan/atau pendukung yang perlu dilaksanakan. Seperti dikemukakan di atas, kegiatan nonklasikal di luar waktu jam pembelajaran perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelayanan klasikal terjadwal dan atau untuk memenuhi sasaran pelayanan yang sewaktu-waktu memerlukan bantuan. Kegiatan yang dimaksud adalah:
  • 77. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 65 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 1) Konferensi Kasus Konferensi Kasus dapat dilaksanakan di dalam waktu jam pembelajaran tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran terjadwal bagi para pesertanya. Kegiatan ini diprogramkan, di persiapkan (dengan RPL/SATLAN dan/atau RKP/SATKUNG) dan dipimpin pelaksanaannya oleh Guru BK atau Konselor serta diikuti oleh pihak-pihak terkait yang mampu memberikan sumbangan positif terhadap masalah yang dikaji, seperti Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, Orang Tua, dan/atau Nara Sumber yang relevan (format kolaboratif). Jika diperlukan peserta didik yang terkait dengan masalah yang dibahas dapat diikutsertakan dalam Konferensi Kasus, dengan catatan keikutsertaan peserta didik itu tidak merugikan dirinya dalam kegiatan pembelajaran14).Kegiatan Konferensi Kasus ini disertai oleh disusunnya LAPELPROG. 2) Layanan Konsultasi Guru BK atau Konselor dapat menyelenggarakan layanan Konsultasi dengan konsulti yang datang sendiri ataupun yang dipanggil / diundang15).Konsultasi dengan konsulti di luar kaitanya dengan satuan pendidikan SMP tempat Guru BK atau Konselor bekerja volume waktunya tidak dapat dimasukkan ke dalam volume kinerja resmi dalam hitungan JP Guru BK atau Konselor. 3) Kunjungan Rumah Kunjungan Rumah dapat dilakukan oleh Guru BK atau Konselor baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan Kunjungan Rumah harus seiizin peserta didik dan sepengetahuan orang tuanya sebelum kunjungan dilakukan. RKP/SATKUNG Kunjungan Rumah disertai dengan LAPELPROG-nya perlu disusun. 14) Jika sewaktu penyelenggaraan Konferensi Kasus bersamaan dengan waktu belajar peserta didik, maka keikutsertaannya dalam Konferensi Kasus harus memperoleh izin terlebih dahulu untuk meninggalkan kelas dari Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan. 15) Orang Tua atau anggota keluarga dapat dipanggil/ diundang untuk melakukan konsultasi dengan Guru BK atau Konselor tentang masalah anak dan/atau anggota keluarganya melalui format kolaboratif.
  • 78. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 66 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 4) Pengolahan Data Pengolahan data hasil Apalikasi Instrumentasi sampai dengan datanya siap untuk disampaikan kepada peserta didik yang bersangkutan, volume waktunya tidak dapat digabungkan ke dalam kinerja resmi dalam hitungan JP, karena hal itu sudah termasuk hitungan JP masuk kelas (kegiatan klasikal terjadwal).Demikian juga dengan pengolahan data absensi peserta didik dan pengaturan Himpunan Data volume waktunya tidak dapat dimasukkan ke dalam kinerja wajib dengan hitungan JP. 5) Kegiatan Pengembangan Selain kegiatan klasikal dan nonklasiskal pembelajaran / pelayanan BK tersebut di atas, Guru BK atau Konselor perlu juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengembangan satuan pendidikan pada umumnya, khususnya demi pengembangan potensi peserta didik secara optimal. Kegiatan seperti kepanitiaan di satuan pendidikan, seminar, lomba, dan ekstrakurikuler perlu menjadi perhatian Guru BK atau Konselor, apalagi kalau hal itu menyangkut kepentingan peserta didik yang menjadi subjek ampuan/asuhan Guru BK atau Konselor. 2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran Selain melaksanakan kegaiatan pelayanan klasikal dan nonklasikal di dalam waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor diwajibkan menyelenggarakan pembelajaran/pelayanan di luar waktu pembelajaran, setiap minggunya khususnya terhadap atau berkenaan dengan seluruh peserta didik yang menjadi subjek ampuan/asuhannya. Kegiatan yang dimaksud itu merupakan kegiatan yang telah diprogramkan sebelumnya maupun kegiatan insidental yang perlu dilakukan atas permintaan pihak lain ataupun atas inisiatif Guru BK atau Konselor sendiri berkenaan dengan kebutuhan sasaran layanan yang menjadi tanggung jawabnya. a. Kegiatan Terprogram Dalam program BK yang disusun (dalam Progam Tahunan dan rinciannya sampai dengan Program Harian) Guru BK atau Konselor mencantumkan kegiatan (a) terprogram atau terjadwal secara klasikal dan (b) terprogram terjadwal atau tidak terjadwal nonklasikal yang semuanya akan dilaksanakan
  • 79. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah secara bekelanjutan. Kegiatan terprogram tersebut ada yang diselenggarakan di dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yang semuanya itu direalisasikan melalui kegiatan harian/mingguan secara berkelanjutan sepanjang tahun ajaran. Kegiatan klasikal terjadwal sebagaimana diuraikan di atas, merupakan program utama di dalam waktu jam pembelajaran. Demikian pula kegiatan Konferensi Kasus dapat menjadi kegiatan yang diprogramkan, meskipun dapat pula menjadi kegiatan insidental berdasarkan kebutuhan khusus tertentu. Di samping itu ada sejumlah kegiatan terprogram dan terjadwal yang dapat dilakukan di luar waktu jam pembelajaran. 1) Layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok. Kedua jenis layanan ini perlu diprogramkan dan dijadwalkan secara jelas oleh Guru BK atau Konselor. Untuk layanan format kelompok ini seluruh peserta didik yang menjadi asuhan/ampuan Guru BK atau Konselor (minimal 150 orang) dibagi menjadi kelompok-kelompok peserta didik yang masing-msing beranggotakan 10 – 15 orang. Setiap kelompok itu diprogramkan/ dijadwalkan untuk mendapat layanan kelompok (yaitu Bimbingan Kelompok dan/atau Konseling Kelompok) minimal sekali dalam 2 (dua) minggu, untuk membahas topik-topik sesuai dengan tema atau subtema yang telah diprogramkan dan/atau topik-topik baru (peristiwa aktual) sesuai dengan kebutuhan. Volume waktu penyelenggaraan pelayanan format kelompok itu dapat dihitung sebagai kelengkapan wajib kinerja minimal 24 JP. 2) Layanan Konseling Perorangan. Layanan perorangan ini juga dapat diprogramkan, dalam arti Guru BK atau Konselor memprogramkan untuk menangani peserta didik yang mengalami masalah khusus, seperti masalah kehadiran ke sekolah, hubungan sosial, pekerjaan rumah, peminatan. Dalam hal ini Guru BK atau Konselor akan memanggil peserta didik yang diindentifikasikan mengalami masalah-masalah tersebut untuk selanjutnya ditangani melalui layanan Konseling Perorangan. Misalnya diprogramkan setiap minggu Guru BK atau Konselor melayani sekitar lima orang peserta didik dengan kriteria dan pola layanan perorangan yang dimaksudkan itu. Layanan Konsultasi. Layanan ini, terutama konsultasi dengan orang tua (format kolaboratif) dapat diprogramkan, misalnya setidak-tidaknya sebulan 2 (dua) kali. Untuk ini orang tua semua peserta didik yang menjadi subjek asuhan/ampuan, dibagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok 67 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 80. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah mendapat layanan konsultasi dengan Guru BK atau Konselor paling sedikit 2 (dua) kali dalam satu semester. 68 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Kegiatan yang Tidak Terprogram Di samping kegiatan terprogram, di luar waktu jam pembelajaran dapat diselenggarakan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung yang tidak terprogram, melalui dilaksanakannya oleh Guru BK atau Konselor sesuai dengan kebutuhan sasaran layanan, seperti: 1) Peserta didik yang datang secara sukarela, atau dialihtangankan oleh pihak lain kepada Guru BK atau Konselor, atau dipanggil oleh Guru BK atau Konselor untuk mendapatkan layanan Konseling Perorangan. 2) Kelompok tertentu dari peserta didik subjek asuhan, atau kelompok insidental yang dibentuk sendiri oleh peserta didik atau dibentuk oleh Guru BK atau Konselor, atau oleh pihak lain yang perlu mendapatkan layanan BimbinganKelompok dan/atau Konseling Kelompok 3) Pihak tertentu (baik perorangan maupun kelompok) yang datang sendiri atau dipanggil/diundang/dikunjungi untuk mendapatkan layanan Konsulatsi, Mediasi, atau Advokasi dari Guru BK atau Konselor. 4) Kunjungan Rumah yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau Konselor untuk keperluan pelayanan berkenaan dengan kondisi tertentu peserta didik yang bersangkutan (format kolaboratif). 5) Konferensi Kasus yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau Konselor untuk keperluan pelayanan tertentu terhadap peserta didik, misalnya terkait dengan pelayanan peminatan (format kolaboratif). 3. Kegiatan Pelayanan Peminatan Satu hal yang lebih khusus adalah berkenaan dengan pengembangan, pemilihan dan penentuan arah peminatan peserta didik. Sebagian dari substansi peminatan peserta didik itu memang telah terangkatkan melalui penyelenggaraan pelayanan klasikal terjadwal; tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor di luar kegiatan terjadwal itu.
  • 81. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Langkah-langkah pokok pengembangan arah peminatan peserta didik, alternatif dalam pemilihan/penentuan arah peminatan peserta didik (yang mana satuan pendidikan dapat memilih satu dari alternatif tersebut, sesuai dengan kondisi dan kemampuan satuan pendidikan yang bersangkutan), dan adanya dua pola penyelenggaraan pemilihan/penetapan peminatan bagi peserta didik baru (lulusan SMP) yang memasuki SMA/MA dan SMK/MAK perlu mendapat perhatian secara khusus. Langkah-langkah pokok pengembangan peminatan, alternatif pemilihan/ penentuan arah peminatan, dan pola pemilihan/penetapan peminatan siswa baru (lulusan SMP) yang masuk SLTA tersebut sepenuhnya memerlukan perhatian dan partisipasi Guru BK atau Konselor untuk suksesnya arah peminatan peserta didik. Berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung dengan berbagai sasaran pelayanan (terutama peserta didik dan orangtua mereka), objek-objek terkait (terutama jenis-jenis lembaga pendidikan, lembaga kerja dan lembaga lainnya) menjadi fokus operasional pelayanan peminatan, baik yang dilaksanakan dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran. Untuk terlaksananya berbagai kegiatan tersebut perlu disusun RPL/RPK dan LAPELPROG-nya setelah kegiatan yang dimaksud terlaksana. Seluruh kegiatan, baik dalam format klasikal, lapangan dan kolaboratif, maupun nonklasikal, baik terlaksana secara perorangan atau kelompok, terprogram maupun insidentil, baik terselenggara di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran terangkum di dalam kegiatan mingguan Guru BK atau Konselor, yang dapat diperhitungkan ke dalam volume resmi kinerja minimal 24 JP perminggu.Rangkuman (resume) kinerja mingguan Guru BK atau Konselor perlu disusun sebagai materi pokok dalam pelaporan kinerja Guru BK atau Konselor secara menyeluruh (misalnya untuk Laporan Semesteran). 69 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 82. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah P3MT P R O G R A M BK BK 70 P R O G R A M Panduan Bimbingan dan konseling SMP BAB IV MANAJEMEN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP A. UNIT PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Manajemen pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan pada satuan pendidikan yang dimaksud. Dalam hal ini manajemen pelayanan BK terwadahi dalam Unit Pelayanan BK (UPBK). Secara khusus manajemen BK pada satuan pendidikan adalah sebagaimana tergambar pada diagram berikut. P BK BK B K P3M-T Diagram 2 Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK
  • 83. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 71 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Keterangan Diagram : Unsur Manajemen BK A. Koordinator BK/Guru BK atau Konselor B. Siswa/OSIS C. Wali Kelas D. Guru Mata Pelajaran E. Kepala/Wakil Kepala Satuan Pendidikan F. Tata Usaha G. Disnas Pendidikan/Pengawas BK H. Orang tua I. Tenaga Ahli J. Organisasi Profesi Kewenangan 1. Otoritas pelayanan BK 2. Implementasi Pelayanan BK 3. Otoritas kepempimpinan satuan pendidikan 4. Otoritas Guru Mata Pelajaran/wali kelas 5. Koordinasi Guru BK/Konselor dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran 6. Materi Koordinasi Guru BK/Konselor dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran 7. Otoritas pelayanan orang tua/ahli 8. Koordinasi antara pihak satuan pendidikan dengan Komite Satuan Pendidikan/orang tua dan organisasi profesi/ tenaga ahli 9. Koordinasi antara Guru BK atau Konselor dengan Komite Satuan Pendidikan/Orang tua dan organisasi profesi/ tenaga ahli 10. Otoritas pembinaan/kedinasan Dengan memperhatikan unsur-unsur dan kewenangan sebagaimana tergambar dalam diagram di atas, kinerja manajemen pelayanan BK yang diselenggarakan oleh Unit Pelayanan BK (UPBK) terkait dengan hal-hal pokok berikut. 1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK a. Spektrum Kinerja Guru BK atau Konselor Dalam kelembagaan UPBK bertugas sejumlah Guru BK atau Konselor yang semuanya bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan dikoordinasikan oleh seorang Koordinator BK. Dalam hal ini wilayah kerja UPBK adalah penyelenggaraan pelayanan BK untuk semua peserta didik pada satuan pendidikan, yang secara keseluruhan diselenggarakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pelaksana utama. Wilayah kerja yang dimaksud meliputi pokok-pokok sebagai berikut: 1) Spektrum pelayanan BK yang menjadi ruang lingkup kinerja seluruh Guru BK dan Konselor adalah program BK yang meliputi konsep dasar tentang BK, bidang pelayanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta aspek-aspek terkait lainnya sebagaimana diuraikan pada bab-bab terdahulu pada buku Panduan ini. 2) Masing-masing Guru BK atau Konselor wajib bekerja dalam keseluruhan spektrum program pelayanan BK tersebut untuk semua peserta didik yang menjadi tugas pengasuhannya.
  • 84. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 3) Kegiatan Guru BK atau Konselor dalam spektrum program pelayanan BK tersebut dilaksanakan dengan mengikuti tahap-tahap kegiatan P3M-T: yaitu: P = Perencanaan : Perencanaan (Program Tahunan, Bulanan, dan Harian). P = Pengorganisasian : Pengorganisasian prasarana, sarana, personalia, tempat, waktu dan administrasi dalam kesiapan untuk pelaksanaan kegiatan. P = Pelaksanaan : Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan pengorganisasiannya. M = Monitoring : Pengontrolan, dalam arti monitoring dan evaluasi kegiatan. T = Tindak lanjut : Upaya tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan. 72 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b. Kerjasama 1) Umum Dalam melaksanakan tugas pelayanan BK Guru BK atau Konselor bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. Kerjasama ini dalam rangka manajemen BK yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. 2) Kerjasama Interen a) Kerjasama dengan Guru Mata Pelajaran Guru Mata Pelajaran merupakan mitra kerja utama bagi GURU BK atau Konselor untuk suksesnya pengembangan peserta didik secara menyeluruh dan optimal. Kerjasama ini dilaksanakan dalam hal : (1) Pengumpulan dan penghimpunan data akademik dan data lainnya tentang peserta didik yang menjadi tanggungjawab Guru BK atau Konselor dengan tetap menjaga asas kerahasiaan peserta didik (2) Alih tangan kasus dari Guru Mata Pelajaran kepada Guru BK atau Konselor dan dari Guru BK atau Konselor kepada Guru Mata Pelajaran agar peserta didik mendapat penanganan yang tepat, luas dan mendalam sesuai dengan kebutuhan dan permasalahannya. (3) Sebagaimana dikutip dari Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013
  • 85. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Bab V), yaitu : hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling, maka tindak lanjut terhadap hasil penilaian itu dapat menjadi materi kerjasama antara Guru BK atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran. (4) Kegiatan bersama yang dilakukan dan/atau dihadiri bersama oleh Guru BK atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran, misalnya dalam layanan informasi, monitoring dan pembinaan peserta didik dalam rangka pelayanan arah peminatan dan kegiatan ekstrakurikuler. b) Kerjasama dengan Wali Kelas sesuai dengan perannya dalam pengelolaan rombongan belajar (kelas) peserta didik. c) Kerjasama dengan personalia administrasi dan unsur kelembagaan lainnya pada satuan pendidikan demi kelancaran dan berlangsungnya program-program pelayanan BK dan kegiatan satuan pendidikan pada umumnya. d) Kerjasama dengan organisasi siswa (OSIS) baik dalam kaitannya dengan pelayanan BK maupun kegiatan pembinaan siswa pada umumnya. 73 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 3) Kerjasama Eksteren a) Kerja Sama dengan Orang Tua Kerja sama dengan orang tua peserta didik adalah penting terlebih-lebih karena orang tua dan kondisi keluarga sangat berpengaruh terhadap kehidupan peserta didik baik dalam kondisi sehari-hari maupun dalam kondisi yang menyangkut perkembangan peserta didik pada umumnya. Dalam hal ini peranan orang tua sangat signifikan (lihat arah pelayanan dasar BK). Meskipun demikian, berkenaan dengan penanganan peserta didik Guru BK atau Konselor perlu memperhatikan bahwa : (1) Permasalahan peserta didik tidak harus seketika dan serta merta disampaikan kepada orang tua (2) Masalah yang dimaksud perlu diketahui oleh oarang tua hanya apabila orang tua dapat merespon dan/atau bertindak yang memberikan dampak positif terhadap penanganan masalah tersebut. (3) Keikutsertaan orang tua dalam menangani masalah anaknya dapat
  • 86. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah diawali dan/atau diiringi dengan layanan konsultasi terhadap orang tua. (4) Keikutsertaan orang tua terhadap penanganan masalah anaknya sedapat-dapatnya didasarkan pada kemauan dan kemampuan peserta didik sendiri dalam berkontribusi secara poisitif dengan orang tua dan anggota keluarganya. 74 Panduan Bimbingan dan konseling SMP b) Kerjasama dengan Pihak Lain Guru BK atau Konselor yang tergabung dalam UPBK, dalam keseluruhan kinerjanya bekerjasama dengan unsur-unsur eksternal SMP, yaitu : (1) Komite Satuan Pendidikan (Komite Sekolah/ Madrasah) dalam rangka memberdayakan lembaga tersebut untuk suksesnya kegiatan pembelajaran peserta didik dan kegiatan satuan pendidikan pada umumnya. (2) Tenaga ahli, baik dari kalangan profesi BK (ABKIN: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia dan IKI: Ikatan Konselor Indonesia) maupun profesi terkait lainnya, dalam rangka kegiatan instrumentasi terhadap kemampuan dasar siswa, layanan Informasi dan Orientasi, Konfrensi Kasus, dan Alih Tangan Kasus demi suksesnya pelayanan BK terhadap peserta didik pada umumnya. (3) Badan atau lembaga pembina di luar satuan pendidikan, dengan izin dari/ atau penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan, dalam rangka pengembangan dan pembinaan kompetensi dan profesionalisme pelayanan BK, seperti: penataran, seminar, penelitian, studi lanjut. (4) Lembaga kedinasan negeri ataupun swasta, seperti lembaga pendidikan pada berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, lembaga kerja/bisnis, organisasi sosial/kemsyarakatan yang dapat berpartisipasi dalam pelayanan BK untuk kegiatan layanan ataupun pendukung seperti layanan Orientasi, Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Konferensi Kasus.
  • 87. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah R. 1 R. 2 R. 3 75 R. 5 R. 6 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Fasilitas UPBK Fasilitas UPBK SMP meliputi perangkat sebagai berikut : a. Ruangan kantor dengan denah sebagai berikut: Gambar 2 R. 4 Denah Ruangan Kantor UPBK Keterangan : R. 1 : Ruang Data R. 2 : Ruang Konseling Perorangan R. 3 : Ruang Tamu R. 4 : Ruang Bimbingan/ Konseling Kelompok R. 5 : Ruang Kerja R. 6 : Ruang Relaksasi b. Prasarana dan sarana perkantoran, administrasi, dan pendanaan serta kesempatan yang mencukupi untuk berkembang dan suksesnya UPBK serta terpenuhinya kinerja para Guru BK atau Konselor. c. Fasilitas kelengkapan untuk keberlangsungan kegiatan pendidikan/ pembelajaran bagi suksesnya pelayanan BK secara menyeluruh pada umumnya dan khususnya pelayanan peminatan peserta didik, terutama tes dan inventori standar (antara lain alat ungkap masalah) serta alat ukur/ ungkap lainnya, dan perangkat audio visual serta format-format standar pelaksanaan pelayanan.
  • 88. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 76 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 3. Tugas Pokok Koordinator BK Koordinator BK diangkat oleh Kepala Sekolah dari Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK. Tugas pokok Koordinator BK adalah: a. Mengkoordinasikan penugasan dalam rangka pengasuhan peserta didik kepada masing-masing Guru BK atau Konselor sesuai peraturan yang berlaku. b. Mengkoordinasikan penyusunan dan penyelenggaraan seluruh program BK pada satuan pendidikan yang dimaksud. c. Menjadi penghubung antara Kepala Sekolah dan UPBK dalam arti : 1) Menerima instruksi dari Kepala Sekolah dan 2) Mengkomunikasikan dan mengurus segala sesuatu kepada Kepala Sekolah dalam rangka kinerja UPBK. d. Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelayanan BK dari semua Guru BK atau Konselor untuk keperluan pengawasan, dan pembinaan, baik yang bersifat interen maupun eksteren. e. Mewakili UPBK untuk melakukan kegiatan di luar satuan pendidikan dengan penugasan dari Kepala Sekolah. B. PERAN PIMPINAN SATUAN PENDIDIKAN Peran utama Pimpinan SMP, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah adalah membawahi UPBK dalam kerangka manajemen pendidikan SMP secara menyeluruh, terkait dengan hal-hal pokok berikut. 1. Pembentukan UPBK Keberadaan dan aktivitas UPBK berada dalam kewenangan Pimpinan SMP, yaitu: a. Secara resmi membentuk lembaga yang bernama Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling (disingkat UPBK) di SMP yang dipimpinnya. b. Menyetujui dan/atau menerima pengangkatan Guru BK atau Konselor untuk bertugas di UPBK pada satuan pendidikan yang dimaksud sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • 89. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah c. Menetapkan koordinator Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK sebagai Koordinator BK mengacu kepada kualitas kualifikasi pendidikan dan kinerja Guru BK atau Konselor yang ada itu. 77 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Implementasi Kebijakan Untuk suksesnya UPBK pada umumnya dan kinerja Guru BK atau Konselor yang ada di dalam UPBK Pimpinan SMP perlu : a. Memberikan instruksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepada Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK berkenaan pelayanan BK yang menjadi tugas pokok dan fungsi, kewajiban dan kewenangan UPBK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di dalamnya. b. Meminta dan menagih pertanggungjawaban pelaksanaan tugas/ kewajiban kinerja dari Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka dengan bukti fisik yang diperlukan. c. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan Bimbingan dan Konseling oleh Guru BK atau Konselor, serta peran penunjang yang relevan, baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku. 3. Pengembangan Kelembagaan Untuk lebih berfungsinya UPBK secara optimal Pimpinan SMP diharapkan melaksanakan hal-hal sebagai berikut : a. Memanfaatkan berbagai sumber yang ada di dalam satuan pendidikan sendiri maupun di luarnya, untuk mencapai kondisi kelembagaan UPBK secara optimal. b. Memberi kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk sebesar-besarnya memanfaatkan fasilitas yang ada pada satuan pendidikan untuk pelaksana pelayanan BK demi pengembangan diri siswa secara optimal dan kemajuan satuan pendidikan pada umumnya. c. Memberikan kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk mengikuti pengembangan keprofesionalan dalam bidang BK, termasuk arahan untuk peningkatan kualitas Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru BK atau Konselor, antara lain melalui :
  • 90. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 1) Partisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Guru BK atau Konselor (MGBK) dan kegiatan organisasi profesi seperti Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) dan Ikatan Konselor Indonesia (IKI), dalam bentuk seminar, lokakarya, penataran dan kegiatan lainnya. 2) Mendorong Guru BK atau Konselor berkreasi dalam bentuk penulisan 78 Panduan Bimbingan dan konseling SMP karya ilmiah dalam bidang BK. 3) Memberikan kesempatan dan fasilitas kepada Guru BK atau Konselor untuk melanjutkan studi dalam bidang BK. C. AKUNTABILITAS KELEMBAGAAN Akuntabilitas kelembagaan UPBK secara khusus sangat ditentukan oleh mutu pelayanan BK yang terselenggara terhadap sasaran pelayanan yaitu semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab asuhan/ ampuan Guru BK atau Konselor, dalam rangka implementasi segenap program pelayanan sepanjang tahun ajaran. Tercapainya mutu pelayanan yang tinggi sebagaimana diharapkan itu ditntukan oleh hal-hal pokok berikut. 1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan Pengimplementasiannya Sebagai pelaksana utama kegiatan pelayanan BK di satuan pendidikan (dalam hal ini SMP) Guru BK atau Konselor wajib menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional BK, meliputi: a. Pengertian, tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayanan BK profesional. b. Bidang dan materi pelayanan BK, termasuk di dalamnya materi pendidikan karakter dan arah peminatan siswa. c. Jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK. d. Pendekatan, metode, teknik dan media pelayanan BK, termasuk di dalamnya pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan peserta didik. e. Penilaian hasil dan proses layanan BK. f. Penyusunan program pelayanan BK. g. Pengelolaan pelaksanaan program pelayanan BK. h. Penyusunan laporan pelayanan BK. i. Kode etik profesional BK. j. Peran organisasi profesi BK.
  • 91. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 79 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor Guru BK atau Konselor merumuskan dan menjelaskan kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, Guru Mata Pelajaran, dan orang tua, sebagai berikut: a. Sejak awal bertugas di satuan pendidikan, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban profesionalnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi: 1) Struktur pelayanan BK. 2) Program pelayanan BK. 3) Pengelolaan program pelayanan BK. 4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan BK. 5) Tugas dan kewajiban pokok Guru BK atau Konselor. b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a di atas dijelaskan kepada siswa, pimpinan, dan sejawat pendidik (Guru Mata pelajaran dan Wali Kelas) pada satuan pendidikan, dan orang tua secara profesional dan proporsional. c. Kerjasama 1) Dalam melaksanakan tugas pelayanan bimbingan dan konseling Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. 2) Kerjasama tersebut di atas dalam rangka manajemen bimbingan dan konseling yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. 3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan a. Kualifikasi dan jumlah Guru BK atau Konselor yang perlu ada di SMP sesuai dengan rasio 1 : 150 orang peserta didik, serta kualitas kinerja dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas BK secara profesional. b. Dukungan dan kerja sama pimpinan satuan pendidikan dan seluruh pendidik serta personalia yang ada di SMP dalam rangka menyukseskan visi dan misi pelayanan BK pada khususnya serta visi dan misi sekolah pada umumnya. c. Sarana dan prasarana yang tersedia untuk terlaksananya pelayanan BK secara optimal.
  • 92. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Mutu pelayanan BK yang mencerminkan tingginya akuntabilitas UPBK akan secara langsung menjadi bagian dari mutu sekolah secara keseluruhan, yang semuanya itu diperhitungkan dalam penentuan akreditasi sekolah. Akuntabilitas tinggi kinerja UPBK secara langsung terkait dengan peran Guru BK atau Konselor sebagai motor utamanya, menjadi bagian dari penjaminan mutu sekolah untuk mendapat akreditasi tertinggi sekolah, yaitu akreditasi A. 80 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 93. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah BAB V PENUTUP Buku Panduan ini disusun dengan harapan terwujudkannya pelayanan profesional BK, sebagaimana juga keprofesionalan pengajaran mata pelajaran oleh semua pendidik yang ada di satuan pendidikan. Semua itu dilaksanakan dengan semangat dan dedikasi kinerja yang tinggi mencapai mutu keberhasilan satuan pendidikan (dalam hal ini SMP) dalam rangka upaya pendidikan menyeluruh. Secara ideal, harapan yang dimaksudkan itu adalah dicapainya akuntabilitas kelembagaan (dalam hal ini SMP) yang tinggi, dengan akreditasi A. Untuk itu, kesuksesan pelayanan BK merupakan bagian dari penjaminan bagi mutu akuntabilitas tersebut, dengan acuan : 1. Kualitas kemampuan Guru BK atau Konselor dalam taraf yang tinggi. 2. Totalitas kinerja Guru BK atau Konselor melalui kinerja pribadinya dan jalinan 81 Panduan Bimbingan dan konseling SMP kerja sama dengan berbagai pihak terkait. 3. Terpenuhinya prasarana dan sarana pelayanan BK. Harapan tersebut terwujud dalam pelaksanaan manajemen sekolah secara menyeluruh, di mana pelayanan BK menjadi bagian esensial dan integral di dalamnya, dalam rangka keseluruhan implementasi kurikulum satuan pendidikan. Tanpa terselenggarakannya pelayanan BK sesuai dengan amanat Permendikbud, maka implementasi kurikukulum satuan pendidikan ditengarai sebagai kurang lengkap.
  • 94. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah KEPUSTAKAAN ABKIN, 2013. Panduan Khusus Pelayanan Peminatan Peserta Didik. ABKIN, 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, 2013. Pedoman Peminatan Peserta Didik. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2013. Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan 82 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Menengah. Prayitno, 2013. Konseling Integritas. Padang: UNP Press. Prayitno, Mungin Eddy Wibowo, Marjohan, Heru Mugiarso, dan Ifdil, 2014. (Edisi Kedua) Pembelajaran Melalui Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Satuan Pendidikan. Padang: UNP Press. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • 95. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah L A M P I R A N 83 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 96. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 1 : CONTOH OBJEK / SUBSTANSI LAYANAN / KEGIATAN PENDUKUNG BK 84 Panduan Bimbingan dan konseling SMP A. Layanan Orientasi (1) Layanan Orientasi: materi pengembangan pribadi berkarakter, yaitu objek-objek orientasi seperti:  Fasilitas olah raga; latihan bina raga; bela diri.  Sanggar seni dan budaya  Tempat peribadatan  Rehabilitasi penderita narkoba (2) Layanan Orientasi: materi pengembangan hubungan sosial berkarakter, yaitu objek-objek orientasi seperti:  Kegiatan gotong royong  Perjamuan  Seminar, lokakarya, diskusi, dan kegiatan kelompok lainnya  Rapat besar di kampus pendidikan, desa, kecamatan, dll. (3) Layanan Orientasi: materi pengembangan kemampuan belajar yaitu materi-materi orientasi seperti:  Fasilitas belajar di satuan pendidikan  Perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah  Satuan-satuan pendidikan dengan pola belajar tertentu  Pesantren  Satuan Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK)  Perguruan tinggi Catatan : Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan dan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal. (4) Layanan Orientasi: Materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi karir,yaitu objek-objek orientasi karir, terkait dengan aspek-aspek KKNI, seperti:  Nama, bentuk dan kondisi berbagai lembaga Pendidikan Lanjutan (jalur, jenjang, dan jenisnya), khususnya pendidikan kejuruan.  Kursus-kursus keterampilan  Bengkel  Perusahaan/pabrik, industri  Kantor  Perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan Catatan : Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan, wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
  • 97. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 85 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. Layanan Informasi (5) Layanan Informasi: Informasi tentang pengembangan potensi, kemampuan dan kondisi pribadi yang berkarakter, seperti:  Kecerdasan  Bakat  Minat  Keinginan/ kecenderungan pribadi  Karakteristik pribadi; pemahaman diri  Tugas perkembangan, tahap perkembangan  Gejala perkembangan tertentu  Perbedaan individual  Keunikan diri (6) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial yang berkarakter, seperti :  Pemahaman terhadap orang lain  Kiat berteman  Hubungan antarremaja  Hubungan dalam keluarga  Hubungan dengan guru, orangtua, pimpinan masyarakat  Data sosiogram (7) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:  Peminatan dalam belajar : peminatan akademik, vokasional, dan studi lanjutan  Sistem Kredit Semester (SKS)  Kiat belajar  Kegiatan belajar di dalam kelas  Belajar kelompok  Belajar mandiri  Hasil belajar mata pelajaran  Persiapan ulangan, ujian UAS dan UN Catatan : Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan kemampuan belajar dan peminatan perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal. (8) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir, termasuk aspek-aspek yang disebut dalam KKNI, seperti:  Hubungan antara bakat, minat, pekerjaan, dan pendidikan  Persyaratan karir  Pendidikan umum dan pendidikan kejuruan  Informasi karir/pekerjaan/pendidikan Catatan : Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi peminatan karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
  • 98. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 86 Panduan Bimbingan dan konseling SMP C. Layanan Penempatan dan Penyaluran (9) , (10), (11), dan (12) Layanan Penempatan/Penyaluran: Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi dan sosial yang berkarakter, belajar, dan peminatan kelanjutan studi dan karir dapat dilakukan melalui penempatan di dalam kelas (berkenaan dengan tempat duduk), pada kelompok belajar; diskusi, magang; krida; latihankeberbakatan/prestasi, kegiatan lapangan, kepanitiaan, serta kegiatan layanan bimbingan/BK kelompok. Masing-masing penempatan/penyaluran itu dapat dimaksudkan untuk mengembangkan satu atau lebih kemampuan peserta didik: kemampuan pribadi, sosial, belajar, karir, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. D. Layanan Penguasaan Konten (13) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi yang berkarakter,seperti:  Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar rumah/sekolah.  Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada orang lain  Mengambil keputusan  Menggunakan waktu senggang  Memperkuat ibadat keagamaan  Mengendalikan diri  Berpikir dan bersikap positif; apresiatif  Mematuhi peraturan lalu-lintas (14) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial yang berkarakter, seperti:  Cara berbicara dengan orang yang berbeda-beda (teman sebaya, orang yang lebih tua, anggota keluarga)  Kemampuan berpidato  Menyampaikan pendapat secara lugu (asertive) kepada orang lain  Mendengar, memahami dan merespon secara tepat dan positif pendapat orang lain  Melihat kebaikan orang lain dan mengekspresikannya  Menulis surat persahabatan  Mengucapkan salam; terima kasih; meminta maaf  Kemampuan berdiskusi; bermusyawarah (15) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar, seperti:  Menyusun jadwal belajar  Bertanya/menjawab di dalam kelas  Meringkas materi bacaan  Menyusun kalimat efektif dalam paragraf  Menyusun laporan kegiatan/tugas pelajaran  Menyusun makalah Catatan : Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
  • 99. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah (16) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam pengembangan karir, seperti:  Menyalurkan peminatan sesuai dengan bakat, minat, kegemaran yang 87 Panduan Bimbingan dan konseling SMP mengarah ke karir tertentu  Memelihara perabotan rumah tangga: pakaian, perabot, peralatan listrik  Memperbaiki peralatan sederhana  Menyusun lamaran pekerjaan; currikulum vitae  Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan  Mempertimbangkan dan memilih pendidikan sesuai dengan arah peminatan karir Catatan : Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. E. Layanan Konseling Perorangan (17) , (18), (19), dan (20) Layanan BK Perorangan: Materi yang dibahas dalam layanan BK perorangan pada umumnya tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu, melainkan akan diungkapkan oleh klien ketika layanan dilaksanakan. Apapun masalah yang diungkapkan oleh klien (masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir), maka masalah itulah yang dibahas dalam layanan BK perorangan. Dalam hal ini konselor dapat memanggil siswa (yaitu siswa yang menjadi tanggung jawab asuhannya) untuk diberikan layanan BK untuk masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir, termasuk di dalamnya masalah peminatan), namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dikemukakan sendiri oleh siswa yang menerima layanan BK perorangan. Pembahasan materi dalam layanan BK perorangan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. F. Layanan Bimbingan Kelompok (21) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan dan kondisi pribadi yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan pengembangan nilai-nilai karakter, seperti:  Potensi diri  Kiat menyalurkan bakat, minat, kegemaran, hobi  Kebiasaan sehari-hari di rumah; kegiatan rutin, membantu orang tua, belajar  Sikap terhadap narkoba; KKN; pembunuhan; perkosaan; perang  Sikap terhadap bencana alam; kecelakaan; HAM; kemiskinan; anak terlantar  Perbedaan individu (22) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang Kemampuan dan kondisi hubungan sosial yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter, seperti:  Hubungan muda-mudi  Suasana hubungan di sekolah: antarsiswa, guru-siswa, antarpersonil sekolah lainnya  Peristiwa sosial di masyarakat: demo brutal, bentrok antarwarga  Peranan RT/RW  Toleransi, solidaritas (23) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan, kegiatan dan hasil
  • 100. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 88 Panduan Bimbingan dan konseling SMP belajar, seperti:  Kiat-kiat belajar; belajar sendiri; belajar kelompok  Sikap terhadap mata pelajaran; tugas/PR; suasana belajar di sekolah, perpustakaan, laboratorium  Sikap terhadap hasil ulangan, ujian  Masalah menyontek dalam ulangan/ujian  Pemanfaatan buku pelajaran Catatan : Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. (24) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang pengembangan karir, seperti:  Hidup adalah untuk bekerja  Masa depan kita; masalah pengangguran; lowongan pekerjaan; PHK  Memilih pekerjaan; memilih pendidikan lanjutan  Masalah TKI/TKW Catatan : Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. G. Layanan Konseling Kelompok (25) , (26), (27), dan (28) Layanan Konseling Kelompok: Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam BK kelompok tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh masing-masing anggota kelompok. Apapun masalah yang diungkapkan oleh anggota kelompok tersebut, dan terpilih untuk dibicarakan (apakah masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, termasuk permasalahan peminatan) itulah yang dibahas melalui layanan BK kelompok. Dalam hal ini konselor dapat mengikutsertakan seorang atau lebih siswa yang diasuhnya untuk menjadi anggota kelompok dan menjalani layanan BK kelompok dengan masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir) dan dapat mengupayakan agar masalah tersebut dapat dibahas, namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dipilih oleh kelompok untuk dibahas dalam BK kelompok. Pembahasan materi dalam layanan BK kelompok diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. H. Layanan Konsultasi (29) , (30), (31), (32) Layanan Konsultasi: Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam layanan konsultasi tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh konsulti ketika layanan berlangsung. Apapun masalah yang diungkapkan oleh konsulti tentang siswa yang hendak dibantunya (apakah masalah
  • 101. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah pribadi, sosial, belajar, atau karir) itulah yang dibahas dalam layanan konsultasi, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. Konselor dapat memperkirakan apa yang hendak dikemukakan oleh konsulti untuk dibahas dalam layanan konsultasi, namun konselor harus mengutamakan pembahasan masalah yang dikemukakan sendiri oleh konsulti. Dalam layanan konsultasi kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. 89 Panduan Bimbingan dan konseling SMP I. Layanan Mediasi (33) , (34), (35), (36) Layanan Mediasi: Masalah yang menyebabkan perselisihan pada dasarnya adalah masalah sosial. Dalam hal ini layanan mediasi pertama-tama menangani hubungan sosial di antara pihak-pihak yang berselisih. Dalam pelaksanaan layanan mediasi boleh jadi akan muncul masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir (termasuk masalah peminatan) dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor. Seluruh kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. J. Layanan Advokasi (37) , (38), (39), (40) Layanan Advokasi: Seperti pada layanan konsultasi dan mediasi, masalah yang dibahas dalam layanan advokasi terkait dengan sejumlah pihak. Secara khusus layanan advokais menekankan pada upaya pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang kurang diperhatikan oleh pihak lain dan atau mendapat perlakuan yang salah. Dalam hal ini layanan advokasi boleh jadi akan membahas masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir (termasuk masalah peminatan), dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor, termasuk dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. Seluruh kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. K. Kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi (41) , (42), (43), (44) Aplikasi Instrumentasi: Instrumen tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir (termasuk masalah peminatan) yang bentuk dan isinya bermacam-macam, seperti:  Tes Inteligensi  Tes Bakat  Inventori Minat Karir  Inventori Kreativitas  Inventori Kepribadian: Self-Esteem; Locus of Control  Inventori Hubungan Sosial  Inventori Tahap Perkembangan  Sosiometri  Alat Ungkap Masalah: Masalah Belajar, dan Masalah-masalah lainnya  Tes Hasil Belajar  Tes Diagnostik Catatan : Masing-masing instrumen di atas ada yang mengukur atau mengungkapkan satu atau lebih kondisi diri peserta didik/sasaran layanan: kondisi diri pribadi, hubungan sosial, kemampuan belajar, dan atau arah/kemampuan karir. Dalam aplikasi instrumentasi perlu ditekankan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu.
  • 102. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 90 Panduan Bimbingan dan konseling SMP L. Kegiatan Pendukung Himpunan Data (45) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi, seperti:  Identitas diri  Potensi dasar: inteligensi, bakat, minat  Identitas keluarga  Riwayat kesehatan  Catatan anekdot (kejadian khusus)  Masalah diri pribadi (46) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial, seperti:  Sosiogram  Teman dekat  Data hubungan sosial  Masalah sosial (47) Himpunan Data: Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:  Nilai hasil belajar  Data kegiatan belajar  Riwayat pendidikan  Masalah belajar (48) Himpunan Data: Data kemampuan, arah dan persiapan karir,seperti:  Pekerjaan orang tua/keluarga  Bakat-minat karir; jurusan yang diambil  Masalah karir Catatan untuk (45) (46) (47) dan (48) : Dalam penyelenggaraan himpunan data perlu ditekankan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan, dengan menerapkanasas kerahasiaan dan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaanterhadap perbedaan individu. M. Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus (49) Konferensi Kasus: Masalah pribadi, seperti:  Sering absen; membolos  Tingkah laku menyimpang; nakal (50) Konferensi Kasus: Masalah sosial, seperti:  Suka menyendiri  Menganggu teman (51) Konferensi Kasus: Kasus masalah belajar, seperti:  Menganggu suasana kelas ketika sedang belajar  Lalai mengerjakan PR  Nilai pelajaran rendah  Sulit mengikuti pelajaran
  • 103. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 91 Panduan Bimbingan dan konseling SMP (52) Konferensi Kasus: Masalah karir, seperti:  Masalah penjurusan  Pilihan karir  Kegiatan praktik;magang Catatan untuk (49) (50) (51) dan (52) : Dalam penyelenggaraan konferensi kasus perlu ditekankan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan dengan menerapkan asas kerahasiaan dan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu. N. Kegiatan Pendukung Kunjungan Rumah (53) , (54), (55), (56) Kunjungan Rumah: Kegiatan kunjungan rumah dapat membawa/membahas satu atau lebih masalah siswa (masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan) untuk dibicarakan dengan orang tua dan atau keluarga. Kunjungan rumah dilaksanakan seizin sasaran layanan yang bersangkutan dan orang tua serta dalam suasana pengamalan nilai-nilai karakter. O. Kegiatan Pendukung Tampilan Kepustakaan (57) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang perkembangan dan kehidupan pribadi karakter, seperti:  Tahap-tahap perkembangan  Tugas-tugas perkembangan  Penampilan dan pengembangan bakat, minat, kegemaran  Sistem penjurusan, peminatan, SKS  Kehidupan keagamaan  Bahan relaksasi  Motivasi berprestasi  Otobiografi: Kisah orang-orang sukses  Studi lanjutan (58) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang kemampuan hubungan sosial berkarakter, seperti:  Suasana hubungan “Saya Oke, Kamu juga Oke”  Kiat bergaul  Kepemimpinan  Mengatasi konflik dengan win-win solution (59) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang kemampuan dan kegiatan belajar, seperti:  Kiat belajar di sekolah  Panduan menulis makalah  Bagaimana menyiapkan dari untuk ulangan/ujian  Belajar secara mandiri  Belajar kelompok  Arah peminatan melanjutkan studi
  • 104. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 92 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Catatan : Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dan arah peminatan melanjutkan studi. (60) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang arah dan kehidupan karir,misalnya:  Apa bakat dan karir Anda?  Informasi karir  Panduan penjurusan  Panduan memilih sekolah lanjutan  Lowongan pekerjaan  Keselamatan kerja  Kiat sukses dalam karir  Arah peminatan karir Catatan : Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. P. Kegiatan Pendukung Alih Tangan Kasus (61) , 62), (63), (64), Alih Tangan Kasus: Materialih tangan kasus merupakan pendalaman terhadap masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir siswa yang semula ditangani oleh Guru BK atau Konselor, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan yang selanjutnya memerlukan penanganan oleh pihak lain yang berkeahlian/berkewenangan. Dalam alih tangan kasus perlu ditekankan kesediaan klien yang bersangkutan dan keprofesionalan pelayanan.
  • 105. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 2 : TEMA DAN SUBTEMA MATERI PELAYANAN BK Telah disusun 17 tema besar untuk mengisi program pelayanan BK secara menyeluruh. Masing-masing tema dirinci menjadi sejumlah subtema yang masing-masing mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik dan kebutuhan mereka dalam bidang BK dalam rangka pembinaan kehidupan sehari-hari (KES) dan penanganan permasalahan kondisi sehari-hari yang terganggu (KES-T). Masing-masing tema/subtema masih dapat dikembangkan atau dirinci sehingga memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap sasaran pelayanan BK. Materi pelayanan yang dikemas dalam bentuk subtema tertentu dapat diangkatkan dalam bentuk pelayanan BK melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung serta format pelayanan yang sesuai. 93 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Bagian 1 Rumusan Tema Tema 1 : Orientasi Satuan Pendidikan (Sekolah/Madrasah) Baru Berbagai hal perlu disampaikan kepada peserta didik baru yang pada awal tahun ajaran memasuki satuan pendidikan yang dimaksud. Pengembangan pengenalan, pemanfatan, antisipasi dan pemenuhan tuntutan kondisi lembaga dan lingkungan baru, dalam hal ini sekolah atau madrasah yang baru dimasuki oleh peserta didik, perlu dimantapkan dalam rangka dinamika kehidupan KES dan terhindar dari KES-T di sekolah dan di luar sekolah demi kesuksesan studi peserta didik. Tema 2 : Orientasi Kelas/ Semester Baru Tema ini berkenaan dengan pengenalan dan antisipasi tuntutan peningkatan aktivitas lanjutan studi pada semester baru, dibanding semester/kelas sebelumnya, dalam rangka penyelesaian kelanjutan kegiatan studi secara sukses. Tema 3 : Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Implementasi pelayanan BK dimulai dengan pemasyarakatan pelayanan tersebut kepada sasaran pelayanan dan pihak-pihak terkait. Di sekolah/madrasah pengenalan, pendalaman, pengarahan dan motivasi peserta didik perlu
  • 106. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah dikembangkan dalam rangka pemanfaatan pelayanan BK secara efektif untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Pelayanan yang dimaksud didasarkan pada kondisi pribadi perseta didik, dengan fokus kemandirian dan kemampuan pengendalian diri serta kehidupan efektif sehari-hari (KES), dan penanganan kehidupan efektif sehari-hari terganggu (KES-T) yang berkarater-cerdas. Pelaksanaan pelayanan BK, yaitu berbagai jenis layanan (10 jenis layanan) dan kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung) BK, dibuka seluas-luasnya untuk dimanfaatkan oleh peserta didik dan pihak-pihak terkait, sesuai dengan tujuan, prinsip, asas dan norma-norma kegiatan pelayanan. 94 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Tema 4 : Kondisi Diri Tema ini membahas pengenalan kondisi diri masing-masing peserta didik yang sedang atau sering terjadi atau kehendak yang ingin diterjadikan dalam kehidupan sehari-hari. Keadaan diri pribadi terkait dengan kekuatan/ ketahanan dan/ atau kekurangan/ kelemahan, kesehatan, keterkaitan diri dengan kondisi dan tuntutan kehidupan pada umumnya yang perlu mendapat perhatian segera. Tema 5 : Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-Emosional) Kondisi pribadi setiap orang tidak pernah terlepas dari kondisi lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-emosional. Kondisi lingkungan demikian itu sering kali secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kehidupan individu yang bersangkutan sehingga membawanya dari kondisi efektif sehari-hari (KES) menjadi tidak efektif (KES-T) yang berakibat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, yang dapat berlangsung dalam rentang kehidupan yang cukup panjang. Kemampuan kemandirian dan pengendalian diri merupakan hal yang esensial dalam kaitannya dengan pengaruh lingkungan fisik dan sosio-emosional tersebut. Tema 6 : Peminatan di SLTP Peminatan berasal dari kata minat, yaitu kecenderungan atau keinginan yang cukup kuat berkembang pada diri individu yang terarah dan terfokus pada terwujudkannya suatu kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan, peminatan individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada peminatan studi dan karir atau pekerjaan. Peminatan pada diri individu / peserta didik dikembangkan dan diwujudkan pertama-tama didasarkan pada potensi atau kondisi yang ada pada diri individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar mental, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara
  • 107. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah langsung atau tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural, kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun secara khusus fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik. Pelayanan peminatan dimulai dengan pengenalan potensi diri masing-masing perserta didik yang dapat diungkapkan melalui teknik tes dan / atau non-tes (seperti pengamatan dan refleksi pengamatan), arahan dan semangat untuk mengembangkan secara optimal potensi diri, baik melalui program kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstra–kurikuler. Peminatan merupakan bagian sangat penting dalam rangka pengembangan potensi peserta didik secara optimal. Dengan memperhatikan potensi (yang dapat diperoleh melalui teknik tes dan non-tes) dan kondisi diri peserta didik dan lingkungan efektifnya, peminatan peserta didik diarahkan pada dimensi akademik dan vokasioanal dalam studi yang dijalani dan kelanjutannya. Pada jenjang SLTP peminatan peserta didik dikembangkan dari skala yang cukup luas yang kemudian mengerucut dalam skala spesifik ke arah aktifitas kehidupan, belajar dan karir yang dicita-citakan. Tamatan SLTP diharapkan telah memiliki spesifikasi arah peminatan tersebut dengan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor. Dengan demikian pelayanan peminatan pada jenjang SLTP lebih bersifat pengenalan dan pengembangan. 95 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Tema 7 : Kegiatan Belajar Identifikasi dan analisis kegiatan dan prestasi belajar peserta didik perlu dilakukan secara intensif. Melalui kegiatan belajar mandiri, kelompok, dan kegiatan belajar dalam proses pembelajaran sehari-hari merupakan tindakan langsung dalam tema ini. Kegiatan belajar secara langusng merupakan upaya untuk memenuhi persyaratan kurikulum, ketentuan sistem SKS, jalur peminatan, pilihan dan pendalaman mata pelajaran, tugas-tugas (termasuk pekerjaan rumah, tugas praktik, penyusunan (laporan), serta ulangan dan ujian dalam setiap mata pelajaran yang diikuti. Dengan tema ini berbagai layanan dan kegiatan pendukung BK dapat diselenggarakan. Data hasil aplikasi instrumentasi digunakan untuk identifikasi, analisis dan diagnosis kegiatan belajar melalui kegiatan layanan BK. Kemampuan khusus berkenaan dengan kegiatan belajar tersebut dapat berupa kemampuan atau kompetensi yang dikembangkan melalui pelayanan pengusaan konten. Tema 8 : Prestasi Belajar Prestasi belajar merupakan buah dari kegiatan belajar dan bukti betapa kegiatan belajar itu dilaksanakan secara serius. Prestasi belajar ini pula yang akan menjadi indikator keberhasilan studi yang akan menjadi pertimbangan bagi
  • 108. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah penentuan “nasib” peserta didik berkaitan dengan studi yang dijalaninya. Kegiatan diagnosis, remediasi, pengayaan, dan kebutuhan akan konseling banyak didasarkan pada kondisi hasil belajar yang dimaksudkan itu. Demikian pula kondisi hasil belajar dapat sangat berpengaruh kepada kondisi mental peserta didik dan respon pihak lain (terutama orangtua) yang justru akan berdampak luas terhadap hasil belajar selanjutnya. 96 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Tema 9 : Aplikasi Instrumentasi Kondisi diri peserta didik perlu diungkap melalui sejumlah teknik atau aplikasi instrumentasi tertentu. Masalah-masalah mereka diungkap melalui alat ungkap masalah (disingkat AUM), yaitu dalam hal ini AUM Umum, yaitu instrumen untuk mengungkapkan masalah-maslah umum dan AUM PTSDL16) untuk masalah-masalah terkait dengan kegiatan dan hasil belajar. Hasil instrumentasi kedua AUM merupakan identifikasi aktual masalah peserta didik, baik dalam dimensi yang lebih umum maupun dimensi kegiatan dan hasil belajar. Kondisi hubungan sosial mereka dapat diidentifikasi melalui teknik sosiometri. Data hasil pengungkapan kondisi diri peserta didik, baik yang mengarah kepada kondisi positif, yaitu kondisi tidak atau kurang bermasalah, maupun negatif, yaitu bermasalah yang cukup signifikan, selanjutnya digunakan untuk melayani sasaran pelayana yang dimaksud dalam rangka pengembangan KES dan penanganan KES-T mereka melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK. Kehidupan berkarakter-cerdas, mandiri dan mengendalikan diri, serta penigkatan kualitas kegiatan dan prestasi belajar menjadi arah utama pelayanan. Tema 10 : Kehidupan Beragama Paradigma pendidikan dan BK adalah Memuliakan Kesejatian Manusia (MKM) yang mengarahkan pengembangan setiap individu untuk terwujudnya kesejatian manusia yang mulia itu. Salah satu unsur utama dan mendasar kesejatian manusia itu adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk terlaksanakannya paradigma MKM, KES yang mengintegrasikan di dalammya kehidupan beragama secara penuh dan terhidnarkannya KES-T, adalah apabila kaidah-kaidah agama, termasuk di dalamnya kemadirian dan pengendalian diri, diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas. 16) PTSDL adalah singkatan dari : P = prasyarat penguasaan materi pelajaran, T = ketrampilan belajar, S = sarana belajar, D = kondisi diri pribadi , L = lingkungan fisik dan sosio-emosioanal.
  • 109. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 97 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Tema 11 : Kehidupan Keluarga Kondisi keluarga merupakan predisposisi dasar dalam kehidupan peserta didik yang seharusnya mengarah ke KES, namun kondisi keluarga dapat juga berpotensi menimbulkan gangguan dalam bentuk kondisi KES-T. Kondisi tersebut perlu diidentifikasi, didiagnosis, dan ditangani untuk pengembangan peserta didik, berorientasi pada kemandirian dan pengendalian diri. Penguasaan konten sering kali diperlukan dalam pengembangan kondisi kehidupan keluarga yang kondusif. Tema 12 : Kehidupan Sosial-Budaya Partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-budaya di lingkungan sekitar dan masyarakat pada umumnya, dan juga sebagai warganegara merupakan tugas perkembangan yang harus dipersiapkan pada masa remaja untuk menjadi warga masyarakat yang berkarakter-cerdas. Dalam hal ini budaya, kekayaan, dan kearifan lokal merupakan materi yang sangat berharga bagi peserta didik dalam rangka pengembangan KES dan terhindarnya KES-T dalam perkembangan dan kehidupan mereka, yang mandiri dan mengendalikan diri serta berkarakter-cerdas. Tema 13 : Hubungan Muda-Mudi Kehidupan muda-mudi mengandung satu tugas pengembangan yang harus dipenuhi dalam masa perkembangan para remaja peserta didik SLTP/SLTA. Hubungan muda-mudi dalam KES perlu dibina secara konsisten, kalau perlu melalui pendekatan protektif yang tetap berfokus pada kemandirian dan pengendalian diri dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas. Tema 14 : Kejadian / Peristiwa Aktual Banyak kejadian atau peristiwa aktual yang menjadi perhatian dan masuk ke dalam penghayatan peserta didik dengan nuansa positif dan/atau negatif tertentu. Kejadian / peristiwa negatif, seperti bencana alam, peristiwa yang mengusik nilai dan moral kehidupan (seperti korupsi, penyimpangan kaidah agama, perbuatan maksiat), tawuran, terorisme, pelanggaran HAM, pelecehan dan penyimpangan seksual, dan hal-hal positif seperti kejuaraan dunia/nasional, peristiwa unik (seperti bintang jatuh/meteor, bayi kembar lima, penemuan harta karun), peristiwa adat (seperti pengangkatan penghulu, perhelatan kampung), peringatan hari besar nasional atau agama. Berbagai peristiwa itu perlu dibahas, baik sisi positif maupun negatifnya, dalam rangka perluasan wawasan dan pembentukan pribadi peserta didik dalam kaitannya dengan KES dan KES-T serta kemandirian dan pengendalian diri, beragama dan berkarakter-cerdas.
  • 110. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 98 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Tema 15 : Kondisi Dinamis Sekolah Peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung menjalani, mengalami, merasakan, menghayati, dan bahkan menerima dampak kondisi yang ada dan berdinamika dalam satuan pendidikan (sekolah/madrasah) tempat peserta didk menjalani studi dan/atau satuan pendidikan lainnya. Kegiatan belajar dan proses pembelajaran yang diikuti peserta didik dan berbagai keterkaitannya perlu dibahas, dianalisis, dibandingkan, dan selanjutnya dikembangkan serta dilayani mengacu kepada kondisi dan dinamika yang lebih konstruktif bagi pengembangan dan kesuksesan peserta didik, kemandirian dan pengendalian diri mereka, dalam kehidupan KES yang berkarter-cerdas. Tema 16 : Kenaikan Kelas / Kelanjutan Studi Kenaikan kelas dan kelanjutan studi merupakan tahap terminasi dalam rangkaian studi peserta didik di satuan pendidikan dan arah kelanjutannya.Pada satuan pendidikan yang menerapkan sistem kenaikan kelas peserta didik diwajibkan menjalani penjenjangan kenaikan kelas tersebut, bahkan sampai-sampai harus tinggal kelas dengan resiko yang cukup berat.Dalam keadaan seperti itu antara kenaikan kelas dan kelanjutan studi ada keterkaitan yang sangat signifikan.Tema ke-16 ini mewadahi materi pembelajaran/pelayanan ke arah persiapan, antisipasi, dan semangat yang tinggi untuk melalui semua jenjang yang harus ditempuh sehingga mampu melanjutkan studi secara sukses. Tema 17: Ujian Nasional Studi di SLTP dan SLTA diakhiri dengan diselenggarakannya ujian nasional (UN).Dalam hal ini peserta didik perlu dipersiapkan secara matang. Kriteria utama kesiapan pesera didik mengikuti UN itu tidak lain adalah kualitas penguasaan materi pelajaran dan ujian (PMP/U). Jika penguasaan memadai, maka peserta didik akan merasa siap dan optimis untuk mengikuti ujian. Jika sebaliknya, penguasaan materi pelajaran/ujian kedodoran peserta didik akan merasa canggung atau takut, khawatir dan tidak siap menghadapi ujian. Mereka mencari jalan lain untuk lulus, yaitu nyontek yang merupakan jalan sesat dan mengarah kepada kecelakaan pendidikan. Peserta didik harus dihindarkan dari kondisi negatif yang mencelakakan diri mereka seperti itu. Kondisi PMP / U peserta didik harus diperkuat sedemikian rupa sehingga mereka benar-benar merasa mampu dan siap menghadapi UN, bahkan berani berkata dengan penuh kesadaran dan ketegasan: “SAY NO TO NYONTEK”. Untuk ini PMP / U perlu diidentifikasi dan kelemahannya perlu didiagnosis dan diremediasi. Perasaan dan sikap mereka perlu dimantapkan sehingga tumbuh kondisi diri: “AKU BISA”, “AKU SANGGUP”, “AKU BERHASIL” pada diri peserta didik. Untuk ini kerja sama Guru BK atau Konselor dengan Guru Mata
  • 111. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Pelajaran akan sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dengan jalan: Guru BK atau Konselor mendiagnosis kelemahan PMP / U17) dan Guru Mata Pelajaran meremedi kelemahan PMP / U tersebut. Ke-17 tema di tersebut di atas beserta subtema masing-masing dapat diangkatkan oleh Guru BK atau Konselor dalam kegiatan pelayanan BK, baik dalam rangka memenuhi tugas kegiatan klasikal terjadwal (2 JP perkelas perminggu) dalam waktu jam pembelajaran, maupun kegiatan pelayanan BK nonklasikal di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Dalam pelaksanaannya tema-tema tersebut masing-masing dapat dipecah atau dibagi menjadi sejumlah subtema yang lebih kecil, yang mana setiap subtema itu menjadi materi untuk kegiatan pelayanan pada satuan waktu tatap muka klasikal terjadwal, maupun nontatap muka nonklasikal dan nonterjadwal. Subtema-subtema yang dikemukakan itu dapat berupa topik-topik tertentu atau modul dengan materi yang telah dipersiapkan terlebih dahulu, yang memuat materi untuk pengembangan sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter-cerdas di dalamnya. 17) Antara lain dengan jalan peserta didik diberi kesempatan mengerjakan soal-soal UN tahun-tahun terdahulu dengan mengisi format KPMU (Kesulitan Penguasaan Materi Ujian) yang selanjutnya hasilnya digunakan oleh Guru Mata Pelajaran dalam kegiatan pembelajaran remedial untuk meningkatkan penguasaan materi ujian yang belum dikuasi peserta didik. 99 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 112. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 100 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Bagian 2 Rincian Subtema untuk Peserta Didik SMP  Tema Pertama : ORIENTASI SEKOLAH BARU, dengan subtema : Orientasi Sekolah Baru SMP  Tema Kedua : ORIENTASI KELAS/SEMESTER BARU, dengan subtema : 1. Orientasi Kelas I/ Semester II SMP 2. Orientasi Kelas II/ Semester I SMP 3. Orientasi Kelas II/ Semester II SMP 4. Orientasi Kelas III/ Semester I SMP 5. Orientasi Kelas III/ Semester II SMP  Tema Ketiga : ORIENTASI PELAYANAN BK, dengan subtema : 1. Orientasi awal BK di SMP 2. Pengalamanku dengan BK 3. Pengalaman BK di Kelas Sebelumnya 4. BK dan Masalah-Masalahku 5. BK dan Kesuksesanku 6. BK dan Masa Depanku  Tema Keempat : KONDISI DIRI, dengan subtema : 1. Diriku Sekarang Ini (SMP) 2. Apa yang Aku Ingin Bisa (SMP/MTs) 3. Aku dan Lingkungan Diriku (SMP/MTs) 4. Siapa Aku ini? (SMP/MTs) 5. Say No to Drug 6. Apa yang Terjadi pada Diriku  Tema Kelima : KONDISI LINGKUNGAN (Fisik dan Sosio- Emosional) dengan subtema : 1. Rumahku dan Kegiatanku Sehari-hari 2. Ketenangan dan Kenyamanan Hidup Sekelilingku 3. Aku dan Keadaan Sekelilingku 4. Hidupku dan Tantangan dari Sekelilingku 5. Contoh Perilaku Nabi dalam Menghadapi Lingkungannya: 5.1. Terimalah yang Sedikit dengan Kesyukuran yang Tinggi 5.2. Maafkan yang Menyulitkan 5.3. Jangan Membebani 5.4. Jangan Meremehkan 5.5. Jangan Marah  Tema Keenam : PEMINATAN DI SMP : Akademik, Vokasional, dan Ekstrakurikuler dengan subtema : 1. Apa itu Minat dan Peminatan 2. Apa Minat Belajarku: Bagaimana di SD/ MI dan sekarang?
  • 113. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 3. Apa itu Belajar? 4. Apa Itu Bekerja? 5. Nilaiku dan Cita-citaku 6. Mengapa Manusia Perlu Belajar dan Bekerja? 7. Kaitan Kegiatan Belajarku dan Perlunya Aku Bekerja 8. Bagaimana Aku Melihat Pekerjaan-pekerjaan yang Ada 9. Bekerja itu Mulia: Halal dan Berguna 10. Bakat dan Minat Pekerjaan 11. Informasi Pekerjaan 12. Cita-cita Pekerjaanku 13. Dukungan Keluarga Terhadap Cita-cita Pekerjaanku. 14. Kiat Sukses dalam Bekerja 15. Kaitan antara Jenis Kelamin dan Pekerjaan 16. Informasi SLTA 17. Prestasi Belajar dan Cita-cita Pekerjaanku 18. Penyajian Informasi tentang SMA/MA dan SMK/MAK dari Guru SMA/MA 101 Panduan Bimbingan dan konseling SMP dan SMK/MAK sebagai Narasumber 19. Pilihanku memasuki SLTA : Ke Mana Aku Melanjutkan Studi? 20. Dukungan Keluarga terhadap Pilihanku Memasuki SLTA 21. Hobi dan Kesukaanku 22. Idolaku : Aku Ingin Seperti Dia  Tema Ketujuh : KEGIATAN BELAJAR, dengan subtema : 1. Apa itu Belajar? 2. Hasil Belajar: Sesuatu yang Baru dalam Sikap (sikap sosial dan keagamaan), Pengetahuan dan Keterampilan 3. Keterampilan Bertanya 4. Keterampilan Mengemukakan Pendapat 5. Keterampilan Membaca 6. Keterampilan Membuat Catatan Ketika Guru Mengajar 7. Keterampilan Meringkas Bahan Bacaan 8. Keterampilan Membuat dan Menyampaikan Laporan 9. Keterampilan Menyusun Makalah 10. Belajar di Perpustakaan 11. Kiat Sukses Mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) 12. Belajar Mandiri 13. Belajar Berkelompok 14. Aktivitas BMB3 dalam Belajar: Berpikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan Bertanggungjawab 15. Antara Belajar dan Bekerja (untuk mendapatkan penghasilan) 16. Belajar di luar Kelas/Sekolah atau di Rumah 17. Sikap Jujur: Anti Menyontek --- Say no to Nyontek  Tema Kedelapan PRESTASI BELAJAR, dengan subtema : 1. Apa itu Prestasi Belajar? (Yaitu kemampuan yang diperoleh melalui kegiatan belajar dalam bersikap, berpengetahuan, dan berketerampilan yang dapat dilambangkan dalam bentuk angka dan huruf atau label dalam kriteria tertentu) 2. Prestasi Belajarku di SD/MI dan Bagaimana Meningkatkannya Sekarang? 3. Antara Prestasi Belajar dalam Mata Pelajaran dan dalam Kegiatan Ekstrakurikuler 4. Naik Turunnya Prestasi Belajar 5. Kiat Mencapai Prestasi Belajar Tinggi/ Motivasi Berprestasi 6. Bonus Prestasi Belajar Tinggi 7. Tanggapan Keluarga terhadap Prestasi Belajarku 8. Aku ini Rangking Berapa?
  • 114. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah  Tema Kesembilan : APLIKASI INSTRUMENTASI, dengan 102 Panduan Bimbingan dan konseling SMP subtema: 1. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas I) 2. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas I) 3. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas I) 4. Pembahasan Data AUM PTSL SLTP (Kelas I) 5. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas II) 6. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas II) 7. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas II) 8. Perubahan Data AUM PTSL SLTP (Kelas II) 9. Sosiometri 10. Pengungkapan Kecerdasan Umum, Bakat, Minat dan Kecenderungan Khusus 11. Berbagai Permasalahan Umum yang Ada pada Diriku (Kelas III) (Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III) 12. Berbagai Permasalahan Belajar yang Ada pada Diriku (Kelas III) (Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III)  Tema Kesepuluh : KEHIDUPAN BERAGAMA, dengan subtema : 1. Kehidupan sebagai Rahmat Tuhan 2. Kehidupan yang Dimuliakan 3. Kehidupan Keagamaanku Sehari-hari 4. Kehidupan Keberagamaan Keluarga 5. Kehidupan Keberagamaan dan Masa Depan 6. Antara Pahala dan Dosa  Tema Kesebelas : KEHIDUPAN KELUARGA, dengan subtema : 1. Kecintaan dan Hormat Anak kepada Orang Tua 2. Suasana Kehidupan Keluarga 3. Sopan Santun dalam Keluarga 4. Keluarga dan Sukses Anak 5. Peranku dalam Keluargaku 6. Berbakti kepada Orang Tua 7. Keluargaku dan Diriku  Tema Keduabelas : KEHIDUPAN SOSIAL-BUDAYA, dengan subtema : 1. Manusia adalah Makhluk Sosial 2. Manusia adalah Makhluk Berbudaya 3. Nilai-nilai Sosial Budaya dalam Kehidupan 4. Tetanggaku 5. Kearifan Lokal dalam Kehidupan Sosial Budaya 6. Adat Istiadat dalam Kehidupan Sosial Budaya 7. Perilaku Pribadi Sosial Beretika 8. Kerjasama/Gotong Royong 9. Apa itu Nilai-Nilai Moral?  Tema Ketigabelas : KEHIDUPAN MUDA-MUDI, dengan subtema : 1. Karakteristik Gender 2. Kesamaan Hak dan Kewajiban dalam Kaitan Gender 3. Ketentuan Nilai dan Moral dalam Hubungan Muda-Mudi 4. Kiat Berteman 5. Aku dan Teman-Temanku
  • 115. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 6. Hubungan Muda-Mudi : Apa yang Boleh dan Tidak Boleh 7. Aku dan Dia di Masa Remaja 8. Apa Kata Orang Tua tentang Hubungan Muda-mudi?  Tema Keempatbelas : PERSITIWA/KEJADIAN AKTUAL, dengan 103 Panduan Bimbingan dan konseling SMP subtema : 1. Peristiwa Alam (seperti banjir, gempa, gunung meletus, tsunami) 2. Penyimpangan Hubungan Muda-Mudi 3. Peristiwa Politik (seperti Pemilu, Pilkada) 4. Peristiwa Budaya 5. Prestasi Istimewa 6. Penyimpangan Nilai dan Moral 7. Pemecatan Karyawan/Pegawai/Pengangguran 8. Tawuran 9. Gangguan Keamanan 10. Pengalamanku yang Luar Biasa 11. Kecelakaan Fatal/Tragis  Tema Kelimabelas : KONDISI DINAMIS SEKOLAH, dengan subtema : 1. Peraturan Sekolah 2. Tanggapanku terhadap Kondisi Sekolah 3. Aku dan Sekolahku 4. Sekolahku dan Sekolah Lain 5. Apa yang Aku Ingin tentang Sekolahku 6. Sekolahku : Dahulu dan Sekarang 7. Apa Kata Orangtua tentang Sekolahku  Tema Keenambelas : KENAIKAN KELAS/KELANJUTAN STUDI, dengan subtema : 1. Persyaratan Naik Kelas 2. Dapatkah Aku Naik Kelas dan Melanjutkan Studi ? 3. Tantangan Naik Kelas dan Resiko tidak Naik Kelas 4. Keterkaitan Kenaikan Kelas dan Kelanjutan Studi 5. Bisakah aku melanjutkan studi ?  Tema Ketujuhbelas : UJIAN NASIONAL, dengan subtema : 1. Syarat-syarat Mengikuti UN 2. Aspek Teknis-Administratif UN 3. Kesiapan Penguasaan Materi UN (Identifikasi KPMU: Kesiapan Penguasaan Materi Ujian, dan kegiatan remedial) 4. Kesiapan Psikologis UN 5. Kesiapan Kesehatan dan Kesegaran Jasmani untuk UN 6. Kesiapan Kelengkapan Mengikuti Ujian Nasional 7. Tidak Lulus UN : Mengapa dan Bagaimana ? 8. Nyontek : Haram, Bodoh, dan Terhina
  • 116. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 108 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Lampiran 3a Program Tahunan PROGRAM TAHUNAN PELAYANAN BK SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA TAHUN AJARAN : ………… KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons. No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan *) Pribadi Sosial Belajar Karir 1 2 3 4 5 6 1. Layanan Orientasi Obyek-obyek pengembangan Pribadi (1) Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial (2) Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, jenis dan ketentuan peminatan belajar, efektivitas kegiatan belajar. (3) Obyek-obyek dan informasi karir (4) 2. Layanan Informasi Informasi tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (5) Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (6) Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. (7) Informasi tentang potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir (8) 3. Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi (9) Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial (10) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi tentang belajar dan peminatan kelanjutan studi. (11) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi. (12) Lampiran 3 : CONTOH PROGRAM PELAYANAN BK
  • 117. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 109 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi (13) Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial (14) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran kegiatan belajar dan peminatan kelanjutan studi. (15) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran. (16) 5. Layanan Konseling Perorangan Permasalahan tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (17) Permasalahan tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (18) Permasalahan tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (19) Permasalahan tentang potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir. (20) 6. Layanan Bimbingan Kelompok Topik tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (21) Topik tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (22) Topik tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (23) Topik potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir. (24) 7. Layanan Konseling Kelompok Permasalahan tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (25) Permasalahan tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (26) Permasalahan tentang potensi,kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. (27) (27) Permasalahan tentang potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir. (28) 8. Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (29) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (30) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjut (31) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir (32) 9. Layanan Mediasi Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih ber-kenaan dengan siswa (33) Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa (34) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa untuk berbagai masalah, termasuk masalah-masalah belajar dan peminatan melanjutkan studi (35) Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa (36)
  • 118. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 110 10 Layanan Advokasi Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlaku-an Panduan Bimbingan dan konseling SMP yang salah (37) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah (38) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi siswa yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah untuk berbagai masalah, termasuk masalah belajar dan peminatan melanjutkan studi (39) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhati-kan dan atau mendapat perlakuan yang salah (40) 11. Aplikasi Instrumentasi Intrumen tes dan non tes untuk mengungkap-kan kondisi tentang pe-ngembangan, potensi, kemampuan dan diri siswa (41) (41) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (42) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (43) (43) Intrument tes dan non tes Untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa (44) 12. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi (45) Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial (46) Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar (47) Data kemampuan, arah dan persiapan karir (48) 13. KonferensiKasus Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami siswa (49) Pembahasan kasus-kasus masa-lah sosial tertentu yang dialami siswa (50) Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami siswa (51) Pembahasan kasus-kasus ma-salah karir tertentu yang dialami siswa (52) 14. Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang pengem-bangan, potensi, ke-mampuan dan kondisi diri siswa (53) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang pengembangan,potensi, kemam-puan dan kondisi diri (54) Pertemuan dengan orang tua/keluarga siswa yang terkait dengan permasalahan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (55) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang permasalahan potensi, kemam-puan, arah peminatan dan kondisi karir (56)
  • 119. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Bacaan dan rekaman siswa tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa 111 15. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (57) (58) Panduan Bimbingan dan konseling SMP Bacaan dan rekaman tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (59) Bacaan dan rekaman tentang Arah dan kehidupan karir (60) 16. AlihTangan Kasus Pendalaman penanganan Permasalahan tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (61) Pendalaman penanganan tentang tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (62) Pendalaman penanganan permasalahan tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (63) Pendalaman penanganan tentang arah dan kehidupan karir (64) Kota Semarang, ….. Juli ….. Guru BK atau Konselor *) Keterangan : 1. Rincian lihat pada Contoh Materi Pelayanan BK (Lampiran 1 dengan nomor yang sama). 2. Untuk siswa jenjang SMP dipilih materi yang sesuai dengan tahap perkembangan siswa dan tujuan satuan pendidikan.
  • 120. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 112 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Lampiran 3b Program Semesteran PROGRAM SEMESTERAN SEBAGAI RINCIAN PROGRAM TAHUNAN PELAYANAN BK SATUAN PENDIDIKAN :SMP BUANA JAYA TAHUN : …………….. KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons SEMESTER : I (Juli-Desember) Tahun ……. No *) Kegiatan MateriBidangPengembangan Pribadi Sosial Belajar Karir 1 2 3 4 5 6 1 . Layanan Orientasi Obyek-obyek tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa. (1) Obyek-obyek pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (2) Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, jenis dan ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan, termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi serta Sistem Kredit Semester (SKS). (3) Obyek-obyek dan sumber informasi karir serta peminatan karir (4) 2 . Layanan Informasi Informasi tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa.(5) Informasi tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa. (6) Informasi tentang kemampuan belajar, jenis dan ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (7) Informasi tentang jenis dan berbagai kondisi karir serta peminatan karir. (8) 3 . Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kecenderungan pribadi(9) Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kecenderungan potensi dan hubungan sosial(10) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (11) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi peminatan karir. (12)
  • 121. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 113 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 4 . Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasa-an dalam kehidupan pribadi (13) Kompetensi pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (14) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran sesuai dengan ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS).(15) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran terkait peminatan karir (16) 5 . Layanan Konseling Perorangan Permasalahan tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (17) Permasalahan tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (18) Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (19) Permasalahan tentang tentang jenis dan berbagai kondisi karir serta peminatankarir (20) 6 . Layanan Bimbingan Kelompok Topik tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (21) Topik tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (22) Topik tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (23) Topik tentang jenis dan berbagai kondisikarir/ peminatankarir. (24) 7 . Layanan Konseling Kelompok Permasalahan tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (25) Permasalahan tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (26) Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (27) Permasalahan tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (28) 8 . Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (29) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (30) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan pemenuhan arah peminatan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (31) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (32) 9 . Layanan Mediasi Upaya mendamaikan pihak-pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (33) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa (34) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (35) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (36)
  • 122. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 114 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 1 0 Layanan Advokasi Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diper-hatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah berke-naan dengan kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (37) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (38) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (39) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang jenis dan berbagai kondisi karir / peminatan karir. (40) 11 . Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes un-tuk mengungkapkan kondisi tentang berkenaan dengan kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (41). Intrumenttes dan non tes untuk mengungkapkan tentang pengem-bangan potensi dan hubungan sosial antar siswa l (42) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) 43) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa berkenaan jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (44) 12 . Himpunan Data Dataperkembangan tentang kondisi kekuatan dan kele-mahan diri pribadi siswa (45) Data perkembangan tentang pengem-bangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (46) Datakemampuan, kegiatan dan hasil belajar berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (47) Data potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa berkenaan jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (48) 13 . Konferensi Kasus Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami siswa (49) Pembahasan kasus-kasus tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (50) Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami siswa berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (51) Pembahasan kasus-kasus masalah karir/ peminatan karir tertentu yang dialami siswa (52) 14 . Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (53) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (54) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa yang terkait dengan permasalahan berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (55) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang permasalahan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa berkenaan jenis dan berbagai kondisi karir (56)
  • 123. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 115 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Kota Semarang, ….. Juli ….. Guru BK atau Konselor 15 . Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (57) Bacaan dan rekaman siswatentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (58) Bacaan dan rekaman tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS)(59) Bacaan dan rekaman tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (60) 16 . AlihTangan Kasus Pendalaman penanganan permasalahan tentang ke-kuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (61) Pendalaman penanganan tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (62) Pendalaman penanganan permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (63) Pendalaman penanganan tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (64)
  • 124. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 116 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Lampiran 3c Program Mingguan / Harian REKAPITULASI PROGRAM HARIAN PELAYANAN BK SEBAGAI RINCIAN DARI PROGRAM SATU MINGGU (YANG DIAMBIL DARI PROGRAM BULANAN) SEKOLAH/MADRASAH : SMP BUANA JAYA Bulan : Juli …….. KELAS : IX Minggu : IV (24-29 ……) Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons No Tanggal Kegiatan Jam Pembelajaran Sasaran Kegiatan Kegiatan/ Layanan Pendukung Materi kegiatan Alat Bantu Tempat Pelaksana Keterangan (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 1 24 Juli …… 10.00-11.20 2 Kelas IX 1 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 1 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 2 24 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 2 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 2 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 3 25 Juli ……. 10.00-11.20 2 Kelas IX 3 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 3 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 4 25 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas XI 4 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 4 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 5 26 Juli ……. 2 Kelas IX 1 Layanan informasi Arah Peminatan Film tentang Ruang Kelas Guru BK/ Layanan
  • 125. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 10.00-11.20 bagi siswa SMP (6), (7), (8) 117 Panduan Bimbingan dan konseling SMP kegiatan belajar di SMP IX 1 Konselor pertama format klasikal 6 26 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 5 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 5 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 7 26 Juli ……. 16.00 - …… 2 Klp. 1/ Kelas IX 2 Tasya, Restyasari, Gizcha, Pandu, Halim, Nia, Azza, Tuti, Sugi Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru Kurikulum Kelas IX SMP dan Buku Wajib Ruang Kelas IX 2 Guru BK/ Konselor dan Wali Kelas IX 2 Layanan pertama format kelompok 8 26 Juli ……. 16.00- ……. 2 Fazri Layanan Konseling Perorangan*) (17), (18), (19), (20). - Ruang Konseling Guru BK/Konselor - 9 27 Juli ……. 16.00 - …… 2 Klp. 1/ Kelas IX 1 Annisa, Dedy, Meutia, Sari, Ichlasul, Baby, Ine, Yory, Romez, Winnie, Dony, Mesra M. Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru Kurikulum Kelas IX SMP dan Buku Wajib Ruang Kelas IX 1 Guru BK/ Konselor dan Wali Kelas IX 1 Layanan pertama format kelompok 10 28 Juli …… 2 Klp.1/ Kelas Layanan Konseling Bakat Untuk Kurikulum Ruag Guru BK/ -
  • 126. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 118 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 16.00 - …… IX 3 Gilang, Miftah, Elisa, Meylan, Farhan. Kelompok Arah Peminatan Siswa*) Kelas IX SMP Konseling Kelompok Konselor dan Wali Kelas IX 3 11 29 Juli …… 2 Yazid Layanan Konseling Perorangan *) - Ruang Konseling Guru BK/Konselor - 12 29 Juli …… 16.00 - …… 2 Klp. II/ Kelas IX 4 Yolanda, Citra, Rahma, Dinda, Dewi, Yasyfin, Jimly, Rifyal, Aura Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru Kurikulum IX SMP Ruang Bimbingan Kelompok Guru BK/ Konselor dan Wali IX Layanan format kelompok pertama Keterangan : *) Kegiatan pelayana klasikal (2 JP) dibuatka RPL/ RKP nya terlebih dahulu *) Untuk pelayana konseling perorangan sudah ada perjanjian terlebih dahulu dan materi layanan dikemukakan Pada awal pelaksanaan layanan Kota Semarang, 22 Juli …….. Guru BK atau Konselor
  • 127. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 4 : CONTOH RPL FORMAT KLASIKAL DAN NONKLASIKAL Lampiran 4a Rincian Format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP RPL / RKP RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING FORMAT KLASIKAL / NONKLASIKAL TERJADWAL 119 Panduan Bimbingan dan konseling SMP I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : .....................(misal: SMP Cahaya Purnama) B. Tahun Ajaran : ..................(misal: 2013 – 2014, Semester I) C. Sasaran Pelayanan : ............................(misal: Semua Kelas VIII) D. Pelaksana : ....................................................................... E. Pihak Terkait : ....................................................................... II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : ................................(misal: 17 Januari 2014) B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : ...................................(misal: Sesuai Jadwal) C. Volume Waktu (JP) : ............................................................(misal: Masing-masing kelas 2 (dua) JP (2 x 40 Menit) D. Spesifikasi Tempat Belajar : .............(misal: Ruang kelas masing-masing) III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : 1. Tema : ........................................................... 2. Subtema : ........................................................... B. Sumber Materi : ...................................................................................... IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : Agar siswa memahami/ mampu............................... B. Penanganan KES-T : Untuk mengurangi, menghindarkan/menghilangkan, mencegah.................................................................
  • 128. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 120 Panduan Bimbingan dan konseling SMP V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan : ...............................(Format...........................) B. Kegiatan Pendukung : Kegiatan Pendukung : ............(Format...........................) VI. SARANA A. Media : ................................................................................................. B. Perlengkapan : ................................................................................................. VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES 1. Acuan ( A ) : ........................................................................................ 2. Kompetensi ( K ) : .................................................................................... 3. Usaha ( U ) : ........................................................................................ 4. Rasa ( R ) : ........................................................................................ 5. Sungguh-sungguh ( S ) : .......................................................................... B. KES-T, yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu, dalam hal : 1. .................................................................................................................. 2. .................................................................................................................. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya siswa dalam....................................................................................................................... VIII. LANGKAH KEGIATAN A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada siswa yang tidak hadir. 3. Mengajak dan membimbing siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran/ pelayanan dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan dibahas. 4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ ........... “. 5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu:
  • 129. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah a. ..................................................................................................................... b. ..................................................................................................................... 121 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa tentang.......................(terkait dengan materi pokok) 2. Meminta respon siswa tentang..............................(terkait dengan materi pokok) 3. Meminta siswa mengemukakan pengalaman tentang.......................................... (terkait dengan materi pokok). 4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan masukan/ respon/ pengalaman siswa untuk nomor 1, 2, dan 3 di atas. C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Membahas kondisi/ materi yang dikemukakan siswa pada langkah penjajakan dengan penekanan-penekanan tertentu mengarah pada materi pokok. 2. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi “.................” yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa tersebut dijawab dan diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang diperlukan. D. LANGKAH PEMBINAAN Berisi kegiatan penguraian, diskusi, pelatihan pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan melalui strategi transformatif dengan dinamika BMB3: 1. ............................................................................................................................... 2. ............................................................................................................................... 3. ............................................................................................................................... 4. ............................................................................................................................... 5. ............................................................................................................................... E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang ..........................(Unsur ............). b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan dengan................................... (Unsur .........). c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan dengan ..................................................................................................(Unsur ........). d. Bertindak: Apa yang akan dilakukan siswa untuk......................................... (Unsur ........).
  • 130. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam............ 122 Panduan Bimbingan dan konseling SMP (Unsur .......). 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor .......................................
  • 131. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 4b CONTOH RPL BIMBINGAN DAN KONSELING FORMAT KLASIKAL TERJADWAL Oleh : Surahma Wahyu 123 Panduan Bimbingan dan konseling SMP I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII D. Pelaksana : Surahma Wahyu E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 16-20 Juli 2013 B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40 menit) D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : a. Tema : Orientasi Pelayanan BK b. Subtema : Orientasi Awal Pelayanan BK di Sekolah B. Sumber Materi : - - - - - IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : 1. Agar siswa memahami adanya dan kegunaan pelayanan BK serta termotivasi untuk memanfaatkannya dalam rangka mengembangkan potensi diri. 2. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah yang siap membantu siswa. B. Penanganan KES-T : Untuk menghindari/menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, kebingungan dan ketidakpedulian atau penolakan siswa dan orang tua mereka terhadap pentingnya pelayanan BK.
  • 132. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 124 Panduan Bimbingan dan konseling SMP V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : Jadwal Pelajaran Siswa SMP Kelas VII Semester I. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES : 1. Acuan (A): Adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah. 2. Kompetensi (K): Apa yang perlu dilakukan siswa memanfaatkan pelayanan BK dan mampu menyampaikan kepada orang tua tentang adanya dan manfaatnya pelayanan BK tersebut. 3. Usaha (U): Kegiatan siswa untuk memanfaatkan dan menyampaikan kepada orang tua tentang pelayanan BK di sekolah. 4. Rasa (R): Bagaimana siswa merasa setelah mengetahui dan memahami tentang adanya pelayanan BK di sekolah dan perlunya menyampaikan hal itu kepada orang tua. 5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa menyampaikan kepada orang tua tentang adanya pelayanan BK di sekolah, dan memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. B. KES-T : Menghindarkan dan mencegah ketidaktahuan, ketidakpedulian ataupun penolakan terhadap pelayanan BK yang mengakibatkan tidak tercegah dan tidak teratasinya permasalahan siswa. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa dengan adanya pelayanan BK. VIII. LANGKAH KEGIATAN A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka untuk berempati kepada yang tidak hadir.
  • 133. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran yang akan dibahas. 4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ Orientasi Awal Pelayanan BK di SMP ”. 5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya oleh siswa tentang adanya pelayanan BK untuk membantu sesuai kebutuhan mereka. 125 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa siapa yang sudah tahu tentang BK. (Pelayanan BK secara terprogram memang baru ada di SLTP; di SD/MI belum ada. Oleh karena itu siswa membahami dengan sebaik-baiknya. 2. Melalui penampilan chart Jadwal Pembelajaran (di papan tulis) yang di dalamnya terdapat jadwal pembelajaran BK, siswa diminta merespon jadwal tersebut. Apa yang ada dalam pikiran siswa tentang perbedaan dan hubungan antara jadwal BK (yang hanya satu kali masuk kelas dalam seminggu) dibanding jadwal mata pelajaran (yang masuk kelasnya berkali-kali). C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Pembahasan tentang makna kata “ Bimbingan dan Konseling ”. 2. Kelengkapan yang ada di sekolah untuk pelayanan BK: ruangannya dan tenaganya (Guru BK atau Konselor). 3. Apa kaitan pelayanan BK dengan mata pelajaran yang ada. D. LANGKAH PEMBINAAN 1. Apa, bagaimana dan kapan siswa memperoleh pelayanan BK. 2. Siswa diminta untuk melihat diri sendiri apakah ada sesuatu yang memerlukan pelayanan BK. 3. Siapa yang mau datang ke kantor BK untuk mendapatkan pelayanan BK?. Kapan? Bagaimana caranya? 4. Bagaimana siswa mengajak teman-teman datang ke kantor BK untuk mendapatkan pelayanan? 5. Apa yang perlu disampaikan siswa kepada orang tua tentang adanya BK di sekolah, dan bagaimana cara menyampaikannya kepada orang tua?
  • 134. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 126 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Apa yang mereka pikirkan tentang adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah (unsur A). b. Merasa: Apa yang mereka rasakan dengan adanya pelayanan BK di sekolah (unsur R). c. Bersikap: Bagaimana mereka bersikap dan akan melakukan apa untuk mendapatkan pelayan BK (unsur K dan U). d. Bertindak: Bagaimana menyampaikan kepada orang tua tentang adanya BK di sekolah; kapan dan bagaimana caranya (unsur K dan U). e. Bertanggung Jawab: Bagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan BK dan bagaimana menyampaikannya kepada orang tua (Unsur S). 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Surahma Wahyu
  • 135. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 4c CONTOH RPL BIMBINGAN DAN KONSELING FORMAT KLASIKAL TERJADWAL Oleh : Nora Afrida 127 Panduan Bimbingan dan konseling SMP I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII D. Pelaksana : Nora Afrida E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 23-27 Juli 2013 B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40 menit) D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : 1. Tema : Kondisi Dinamis Sekolah 2. Subtema : Sekolahku: Dulu dan Sekarang B. Sumber Materi : 1. Dua film pendek tentang suasana belajar siswa di SD/MI dan SMP/SLTP/SLTP (masing-masing 3-5 menit). 2. Pengalaman pribadi siswa. 3. Kondisi lingkungan siswa dan keluarga. IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : 1. Agar siswa mengetahui dan memahami tentang perbedaan kondisi lingkungan sekolah sebelumnya (SD/MI) dan sekolah yang sekarang (SMP/SLTP) serta termotivasi untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru (SMP/SLTP/SLTP). 2. Memahami suasana belajar/pembelajaran di SMP/SLTP dan mengikutinnya sebagai kegiatan dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya untuk dapat berprestasi secara optimal.
  • 136. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 3. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang kondisi belajar di SMP/SLTP yang berbeda dari kondisi di SD/MI, sehingga kebutuhan peralatan belajar lebih banyak. 128 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. Penanganan KES-T : Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, kebingungan dan ketidakpedulian siswa terhadap keadaan lingkungan sekolah yang baru di SMP dan dampak negatifnya. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : 1. Dua film pendek masing-masing tentang belajar di SD/MI dan di SMP/SLTP. 2. Format: Pokok perbedaan pendidikan tingkat SD/MI dan SMP/SLTP. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES (Kehidupan Efektif Sehari-Hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES : 1. Acuan (A): Hal-hal yang perlu diketahui siswa tentang perbedaan kondisi lingkungan dan cara belajar lama (di SD/MI) dengan yang baru (di SMP/SLTP). 2. Kompetensi (K): kemampuan yang perlu dikuasai siswa untuk memenuhi tuntutan lingkungan dan cara belajar yang baru (di SMP/SLTP) yang menjadikan diri berprestasi. 3. Usaha (U): Bagaimana kegiatan siswa untuk dapat melakukan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan yang baru dan cara belajar mandiri di SMP/SLTP dalam kehidupan sehari-hari. 4. Rasa (R): Rasa senang berada dalam kondisi lingkungan dan cara belajar di SMP/SLTP. 5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa beradaptasi dengan lingkungan baru di SMP/SLTP dan mampu menerapkan cara belajar yang ada di SMP/SLTP untuk berprestasi secara optimal.
  • 137. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 129 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. KES-T : Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh pada keadaan lingkungan sekolah baru yang semuanya itu akan mengganggu atau menghambat pengembangan dirinya. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa dalam menjalani pendidikan di sekolah yang baru. VIII. LANGKAH KEGIATAN A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa, kemudian mengecek kehadiran siswa sebelum memulai kegiatan selanjutnya. 2. Mengajak dan membimbing siswa untuk memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi, melakukan dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi yang dibahas yaitu tentang Sekolahku: Dahulu dan Sekarang di SD/MI dan di SMP/SLTP. 3. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “Sekolahku; Dahulu dan Sekarang?!!”. 4. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu: a. Disampaikannya oleh siswa tentang perlunya beradaptasi di lingkungan sekolah baru. b. Siswa memahami cara belajar di sekolah baru agar siswa mampu berprestasi. c. Siswa menyampaikan kepada orang tua tentang lingkungan sekolah dan belajar yang baru di SMP/SLTP. B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa persepsi awal tentang sekolah baru yang mereka masuki. Beberapa siswa diminta menjawab dan jawaban tersebut diulas secara umum. 2. Menayangkan film pendek tentang suasana belajar di SD/MI dan di SMP/SLTP. 3. Meminta siswa untuk menanggapi apa yang ada dalam video yang sudah diputar, tentang: a. Perbedaan dan persamaan yang ada di SD/MI dan di SMP/SLTP dalam tayangan film. b. Hal-hal yang menarik perhatian siswa yang perlu dibicarakan lebih lanjut.
  • 138. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 130 Panduan Bimbingan dan konseling SMP C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Mengulas tanggapan siswa tentang materi film. 2. Meminta siswa bertanya tentang materi film, pertanyaan ini dijawab secara umum dan diberikan penekanan-penekanan yang akan dijawab lebih lanjut. D. LANGKAH PEMBINAAN Materi penjajakan dan penafsiran yang mendapat penekanan/penegasan selanjutnya didalami dalam langkah pembinaan melalui pengisian dan pembahasan materi format terlampir. 1. Membagikan dan menjelaskan isi dan tujuan format. 2. Meminta siswa mencermati isi format dan mulai mengisinya: a. Siswa diberi waktu membicarakan isi format dengan teman terdekat, mengacu materi film yang telah ditayangkan. b. Siswa dipersilakan bertanya; pertanyaan ini diinventaris untuk dibicarakan lebih lanjut. 3. Memantapkan isian format secara lengkap dengan mengaktifkan siswa melalui dinamika BMB3; materi yang berbeda antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP mendapat penekanan. 4. Menekankan secara mendalam seluruh isian format; khususnya hal-hal yang berbeda antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP mendapat penekanan. 5. Siswa diajak membicarakan bagaimana menyampaikan hal-hal baru yang ada di antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP kepada orang tua. E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Hal-hal baru yang perlu diadaptasi oleh siswa di SMP/SLTP (Unsur A). b. Merasa: Perasaan positif siswa beradaptasi di lingkungan baru SMP/SLTP (Unsur R). c. Bersikap: Bagaimana bersikap dalam beradaptasi dengan lingkungan baru dan cara belajar (Unsur K dan U). d. Bertindak: Bagaimana siswa bertindak dengan cara-cara terbaik dalam beradaptasi di lingkungan baru (Unsur K dan U). e. Bertanggung Jawab: Bagaimana kesungguhan siswa dalam beradaptasi di lingkungan baru (Unsur S).
  • 139. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 131 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/ pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Nora Afrida
  • 140. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah FORMAT POKOK-POKOK PERBEDAAN PENDIDIKAN TINGKAT SD/MI DAN SMP/SLTP 132 Panduan Bimbingan dan konseling SMP No. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Tingkat SD/MI Tingkat SMP/SLTP 1 Wajib diikuti (Wajib) (Wajib) 2 Ragam Pilihan (SD/ MI) (SMP/ MTs) 3 Status Sekolah (Negeri/ Swasta) (Negeri/ Swasta) 4 Lama Pendidikan (6 Tahun) (3 tahun) 5 Lama Belajar Tiap Hari - (lebih lama) 6 Mata Pelajaran - (lebih banyak) 7 Kegiatan Belajar - (lebih aktif) 8 Tugas/ Ulangan/ Ujian - (lebih sering) 9 Cara Belajar - (lebih banyak berpikir dan kegiatan kelompok) 10 Perpustakaan - (lebih lengkap) 11 Sistem kredit semester (SKS) - (ada SKS) 12 Arah peminatan (Minat belajar) (Minat belajar dan arah pekerjaan) 13 Guru yang mengajar (Guru Kelas) (Guru Bidang Studi) 14 Pelayanan BK (Guru Kelas) (Guru BK atau Konselor) 15 Kenaikan Kelas (Otomatis) (ada naik / tinggal kelas) 16 Ujian Nasional (UN) (tidak ada UN) (ada UN) 17 Arah studi lanjutan (ke SLTP) (ke SLTA)
  • 141. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 4d CONTOH RPL BIMBINGAN DAN KONSELING FORMAT NONKLASIKAL TERJADWAL Oleh : Nora Afrida 133 Panduan Bimbingan dan konseling SMP I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester II C. Sasaran Pelayanan : Semua kelompok siswa dalam Kelas VII (setiap kelas dibagi menjadi 3 kelompok, masing-masing kelompok beranggotakan 10- 11 orang siswa) D. Pelaksana : Nora Afrida E. Pihak Terkait : Siswa dan kondisi keluarga II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : Sesuai dengan hari yang telah direncanakan. B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Diselenggarakan di luar jam Pembelajaran sesuai dengan kesepakatan Guru BK atau Konselor dengan setiap kelompok sasaran layanan (misalnya: kelas VII, Kelompok I, 8 Februari 2014 mulai pukul 14.30). C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelompok dialokasikan waktu minimal 80 menit (2 x 40 menit). D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN C. Tema/Subtema : 1. Tema : Kehidupan Keluarga 2. Subtema : Keluargaku dan Diriku (Topik Tugas) D. Sumber Materi : Diri siswa sendiri dan keluarganya.
  • 142. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 134 Panduan Bimbingan dan konseling SMP IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : 1. Agar siswa memahami kondisi dan kebutuhan diri sendiri serta dapat menyeimbangkannya dengan kondisi keluarganya baik secara ekonomi, sosial dan budaya. 2. Siswa menerima dengan ihklas keadaan keluarganya, bersikap menghargai/menghormati orang tua dan berperan aktif untuk membahagiakan keluarga. B. Penanganan KES-T : Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, kebingungan dan ketidakpedulian siswa tentang kondisi keluarga dan tidak bersikap serta berperan negatif dalam keluarga. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (Topik Tugas). B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : Tidak menggunakan sarana khusus. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES : 1. Acuan (A): Kondisi/kebutuhan diri untuk diseimbangkan dengan kondisi keluarga, dan peran diri sendiri dan sikap serta peran diri sendiri untuk kebahagiaan keluarga. 2. Kompetensi (K): Kemampuan dalam menyeimbangkan kebutuhan diri dengan kondisi keluarga, dan kemampuan bersikap serta berperan untuk kebahagiaan keluarga. 3. Usaha (U): Mewujudkan pemenuhan kebutuhan diri yang tidak melampaui kondisi keluarga, dan mewujudkan sikap serta peran untuk kebahagiaan keluarga. 4. Rasa (R): Perasaan positif karena mampu menyesuaikan diri, bersikap dan berperan positif untuk kebahagian keluarga. 5. Sungguh-sungguh (S): Bersungguh-sungguh dalam menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan diri sesuai dengan kondisi keluarga dan bersikap serta berperan untuk kebahagiaan keluarga.
  • 143. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 135 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. KES-T : Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh pada kondisi keluarga dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri, bersikap dan berperan dalam keluarga. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat memenuhi diri sendiri sesuai dengan kondisi keluarga, bersikap dan berperan untuk kebahagiaan keluarga. VIII. LANGKAH KEGIATAN A. LANGKAH PENGANTARAN: TAHAP PEMBENTUKAN 1. Mengucapkan salam, selamat datang dan berterima kasih kepada anggota yang telah bersedia hadir untuk mengikuti kegiatan bimbingan kelompok dengan penuh semangat. 2. Mengajak anggota kelompok berdoa secara bersama, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing anggota kelompok yang dipimpin oleh pemimpin kelompok. 3. Menjelaskan pengertian, tujuan, asas, dan kegiatan bimbingan kelompok. 4. Melaksanakan perkenalan, dilanjutkan dengan permainan pengakraban. B. LANGKAH PENJAJAKAN: TAHAP PERALIHAN 1. Pemimpin kelompok menanyakan apakah para anggota kelompok pernah mengikuti layanan bimbingan kelompok ? Bila pernah, bagaimana kesan mereka? Bila belum, bagaimana keinginan mereka ? Dalam hal ini pemimpin kelompok menegaskan lagi tujuan, asas, dan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Mengemukan topik (topik tugas) yang selanjutnya akan dibahas dan menanyakan apakah peserta sudah siap membahasnya ? 3. Pemimpin kelompok menjawab pertanyaan berkenaan dengan kesiapan peserta dan menegaskan hal-hal yang perlu menjadi perhatian. C. LANGKAH PENAFSIRAN: TAHAP KEGIATAN AWAL 1. Pemimpin kelompok merespon peserta terkait dengan topik yang telah dikemukakan dan mengulasnya secara umum serta menegaskan hal-hal penting yang perlu dibahas, yaitu tentang: a. Kondisi diri dan kebutuhan masing-masing siswa untuk berprestasi b. Kemampuan keluarga menerima kondisi diri dan memenuhi kebutuhan tersebut. c. Sikap siswa kepada orang tua. d. Peran siswa dalam keluarga untuk membahagiakan orang tua. e. Masalah yang dialami terkait dengan kondisi keluarga.
  • 144. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 2. Pemimpin kelompok menegaskan bahwa apapun kondisi keluarga siswa diwajibkan tetap menghargai/orang tua serta berperan aktif untuk kebahagiaan orang tua dan anggota keluarga secara keseluruhan. D. LANGKAH PEMBINAAN: TAHAP KEGIATAN UTAMA 1. Semua peserta diminta mengemukakan kondisi diri masing-masing dan kondisi keluarganya, serta peran dirinya dalam keluarga; jika ada, masalah disampaikan juga. (dengan, sekali lagi; menegaskan asas kerahasian). 2. Terhadap penyampaian peserta itu, setiap peserta diminta memberikan respon kondisi salah seorang temannya, dengan pola penyampaian pikiran, perasan dan sikap dalam kategori positif (tidak merendahkan, mengejek, atau membesar-besarkan), seperti memuji, mensyukuri, berempati, mendorong, menguatkan. Respon positif ini dikuatkan dan ditegaskan oleh pemimpin kelompok, disertai contoh-contoh konkrit. 3. Siswa yang direspon oleh temannya tersebut diberi kesempatan merespon 136 Panduan Bimbingan dan konseling SMP kembali secara positif. 4. Terkait dengan sikap dan peran siswa dalam keluarga untuk kasus tertentu dapat dibahas lebih mendalam tentang perlunya sikap dan atau peran yang perlu diperbarui atau dikembangkan. 5. Kegaiatan selingan untuk penyegaran berbentuk permainan atau nyanyian singkat dapat dilaksanakan. 6. Diakhir kegiatan utama perlu ada penegasan komitmen anggota kelompok berkaitan dengan sikap dan peran siswa terhadap kelaurga, yaitu: a. Meneguhkan sikap menghargai dan menghormati orang tua b. Mengembangkan upaya dan peran positif untuk membahagiakan keluarga. E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT: TAHAP KESIMPULAN DAN PENUTUP 1. Kesimpulan Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang isi pokok materi topik yang dibahas, searah dengan komitmen diatas. 2. Penilaian Hasil Masing-masing anggota kelompok diminta mengemukakan hal-hal baru berkenaan topik yang dibahas dengan pola BMB3 dalam kaitannya dengan AKURS: a. Berfikir: Pemenuhan kebutuhan diri yang seimbang dengan kemampuan keluarga, sikap dan peran siswa dalam keluarga (Unsur A).
  • 145. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah b. Merasa: Bersyukur atas rahmat tuhan berkenaan dengan keselamatan orang tua dan anggota keluarga serta berperan positif terhadap orang tua dan anggota keluarga lainnya (Unsur R). c. Bersikap: Tetap, bahkan lebih baik dalam bersikap dan berperan kepada orang tua dan anggota keluarga (Unsur K dan U). d. Bertindak: Kemampuan nyata dalam bersikap dan bertindak yang dilaksanakan sehari-hari untuk kebahagiaan orang tua dan keluarga (Unsur K dan U). e. Bertanggung Jawab: Sungguh-sungguh dalam menghargai dan menghormati orang tua serta dalam bersikap dan berperan untuk kebahagiaan keluarga (Unsur S). 137 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 3. Penutupan a. Pemimpin kelompok mengemukakan bahwa kegiatan bimbingan kelompok akan segera diakhiri. b. Membahas rencana kegiatan lanjutan bersama anggota kelompok yang akan dilakukan minggu depan pada hari, waktu dan tempat yang sama sesuai kesepakatan bersama. c. Ucapan terima kasih oleh pemimpin kelompok kepada anggota kelompok. d. Do`a penutup. e. Menyanyikan lagu perpisahan sambil bersalaman yaitu lagu ”sayonara”. 4. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 5. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Nora Afrida
  • 146. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 4e CONTOH RKP BIMBINGAN DAN KONSELING FORMAT KLASIKAL TERJADWAL KEGIATAN PENDUKUNG (APLIKASI INTRUMENTASI) Oleh : Dian Purbo Utomo, S.Pd. 138 Panduan Bimbingan dan konseling SMP I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP B. Tahun Ajaran : 2013 - 2014 C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VIII D. Pelaksana : Dian Purbo Utomo, S.Pd. E. Pihak Terkait : Siswa II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : B. Jam Pembelajaran/Pelayanan: C. Volume Waktu (JP) : 4 JP ( 2 kali masuk kelas, @ 2 JP - 80 menit ) D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : 1. Tema : Aplikasi Instrumentasi 2. Subtema : Aplikasi Instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP B. Sumber Materi : Kondisi kegiatan belajar siswa sehari-hari (mutu dan masalah-masalahnya) terkait dengan unsur-unsur P ( prasyarat penguasaan materi belajar ), T ( keterampilan belajar ), S ( sarana belajar ), D ( kondisi diri ), dan L ( lingkungan fisik dan sosio-emosional ) . IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : Mengembangkan atau meningkatkan mutu Kegiatan belajar siswa terkait dengan unsur-unsur PTSDL . B. Penanganan KES-T : Mengentaskan masalah-masalah belajar siswa terkait dengan unsur-unsur PTSDL.
  • 147. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Untuk tujuan/arah pengembangan di atas, aplikasi instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP dimaksudkan sebagai pengungkapan data awal bagi dilaksanakannya layanan dan kegiatan pendukung BK terhadap siswa. 139 Panduan Bimbingan dan konseling SMP V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : - - - - - B. Kegiatan Pendukung : Aplikasi Instrumentasi (Format Klasikal), melalui kegiatan dua kali masuk kelas, yaitu : 1. Pertama : Mengadministrasikan AUM PTSDL Format SLTP. 2. Kedua : Membahas hasil pengolahan data pengadministrasian AUM PTDL Format SLTP, baik data kelompok maupun data perorangan. VI. SARANA A. Kelengkapan AUM 1. Buku AUM PTSDL Format SLTP dan lembaran responnya. 2. Program pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP beserta kelengkapan operasionalnya. B. Kelengkapan Pembelajaran 1. Power point tentang butir-butir AUM PTSDL Format SLTP. 2. Power point tentang hasil pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP masing-masing kelas, meliputi : a. Data kelompok, yaitu data berkenaan dengan seluruh siswa kelas yang bersangkutan, b. Data perorangan, yaitu: data berkenaan dengan diri masing-masing siswa di kelas yang dimaksud. VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES 1. Acuan ( A ) : Data mutu kegiatan belajar dan masalah-masalahnya, berkaitan dengan unsur-unsur PTSDL. 2. Kompetensi ( K ) : Kemampuan memahami dengan sebaik-baiknya kondisi mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah yang ada di dalamnya, serta arah penanganan masalah-masalah tersebut. 3. Usaha ( U ) : Kegiatan mempertahankan mutu kegiatan belajar yang baik dan terpuji serta mengatasi masalah-masalah belajar yang dialami untuk meningkatkan prestasi belajar.
  • 148. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 4. Rasa ( R ) : Berperasaan positif dalam memahami mutu dan masalah-masalah belajar yang dialami sebagai arah bagi upaya pengembangan kegiatan belajar dan upaya meningkatkan prestasi. 5. Sungguh-sungguh ( S ) : kesungguhan dalam kehendak memperbaiki cara belajar yang masih menjadi masalah untuk mencapai prestasi yang tinggi. B. KES-T, yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu, KEGIATAN HARI PERTAMA: Pengadministrasian Instrumen 140 Panduan Bimbingan dan konseling SMP dalam hal : 1. Ketidakpedulian dalam rendahnya mutu kegiatan belajar dan masalah-masalahnya. 2. Dampak mutu belajar yang rendah dan masalah-masalah belajar yang dialami. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan untuk suksesnya siswa meningkatkan kegiatan dalam mencapai pretasi belajar yang tinggi. VIII. LANGKAH KEGIATAN Kegiatan aplikasi instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP ini dilaksanakan melalui dua kali masuk kelas. Masuk kelas yang pertama untuk pengadministasian instrumen dan masuk kelas yang kedua untuk membahas hasil pengolahan data pengadminstrasian instrumen AUM yang telah dilaksanakan sebelumnya. A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada siswa yang tidak hadir. 3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran / pelayanan dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan dibahas. 4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ Aplikasi Instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP “. 5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya mutu belajar masing-masing siswa dan masalah-masalah belajar yang mereka alami serta penanggulangannya.
  • 149. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 141 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa tentang bagaimana mutu belajar dan kegiatan belajar mereka selama ini, serta masalah-masalah belajar yang mereka alami. 2. Menanyakan kepada siswa tentang apa yang mereka lakukan apabila mengalami masalah dalam belajar. 3. Menanyakan kepada siswa apakah telah mengenal AUM PTSDL. 4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan masukan dari siswa untuk no 1, no 2 dan no 3 di atas. C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Menayangkan di papan tulis power point tentang AUM PTSDL Format SLTP. 2. Dengan menggunakan materi power point tersebut, menjelaskan dengan disertai contoh LIMADMEN, yaitu Lima Awalan Pengadministrasin Instrumen, meliputi : a. Judul, pokok isi, bentuk, tujuan, dan kegunaan instrumen AUM PTSDL Format SLTP. b. Bagaimana siswa menjawab atau mengisi lembaran respon instrumen. c. Bagaimana jawaban atau isian respon siswa itu diolah (di luar kelas). d. Bagaimana hasil pengolahan data dibicarakan bersama siswa secara klasikal. e. Bagaimana data yang telah dibicarakan itu digunakan siswa untuk mengembangkan kegiatan belajar untuk meningkatkan prestasi mereka. 3. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi LIMADMEN yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa tersebut dijawab dan diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang diperlukan. D. LANGKAH PEMBINAAN Langkah ini berupa kegiatan siswa merespon materi atau item-item AUM dengan menggunakan lembaran responnya. 1. Membagikan buku instrumen AUM PTSDL dan lembaran responnya kepada semua siswa. 2. Memberikan kesempatan kepada siswa mengisikan identitas diri masing-masing pada lembaran respon. 3. Membacakan petunjuk cara merespon item-item dalam buku AUM dengan menggunakan lembaran respon. 4. Memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan hal-hal yang belum jelas tentang cara bekerja dengan menggunakan AUM PTSDL Format SLTP; pertanyaan ini dijawab selengkapnya.
  • 150. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 5. Memberikan kesempatan kepada siswa bekerja dengan AUM tersebut sampai selesai (merespon seluruh item). Guru BK atau Konselor memonitor kegiatan mereka dan memberikan bimbingan seperlunya. 6. Siswa yang telah selesai bekerja menyerahkan buku AUM dan lembaran respon yang telah diisi kepada Guru BK atau Konselor. Materi yang diserahkan siswa itu, terutama lembaran responnya, diperiksa isinya apakah sudah memenuhi semua isian yang diharapkan; isian yang masih belum lengkap diminta untuk dilengkapi oleh siswa yang bersangkutan. Langkah kegiatan pengerjaan AUM hari pertama ini diakhiri setelah semua siswa mengumpulkan hasil kerja mereka, dan selesailah kegiatan klasikal hari pertama, yang akan dilanjutkan pada hari kedua (minggu berikutnya) untuk membicarakan hasil pengolahan data sebagaimana adanya di lembaran respon siswa. KEGIATAN HARI KEDUA: Pembahasan Hasil Pengolahan Data AUM 142 Panduan Bimbingan dan konseling SMP LANGKAH PEMBINAAN (Lanjutan) Langkah ini diawali dengan pengantaran berupa do’a, memeriksa kehadiran siswa dan antaran kata tentang pelaksanaan pengolahan data yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Guru BK atau Konselor dan hasil-hasilnya, yang selanjutnya dibahas dalam kegiatan berikut: 1. Menjajaki pengalaman siswa tentang pengadministrasian AUM PTSDL Format SLTP minggu lalu dengan meminta mereka merespon berkenaan dengan kegiatan tersebut. Respon siswa diulas dan diberikan penegasan-penegasan yang diperlukan. 2. Menampilkan di papan tulis power point yang memuat data hasil pengolahan AUM PTSDL Format SLTP, yaitu: a. Data kelompok, yang menampilkan data seluruh siswa di kelas yang dimaksud: (1) Skor mutu kegiatan belajar:  Skor ideal.  Skor tertinggi dan terendah.  Skor rata-rata.  Skor yang berada di tengah-tengah kelompok. (2) Jumlah dan jenis masalah yang dialami siswa:  Jumlah masalah sebanyak yang mungkin dialami.  Jumlah masalah paling banyak dan paling sedikit dialami siswa.  Jumlah masalah rata-rata dialami siswa.  Jumlah masalah yang berada di tengah-tengah kelompok.  Jenis masalah yang paling banyak dialami siswa.  Jenis masalah yang paling sedikit dialami siwa.  Jenis masalah yang kebanyakan dialami siswa (berada di tengah-tengah kelompok).
  • 151. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah b. Data perorangan, yang tanpa menyebutkan nama siswa, menampilkan data yang diperoleh masing-masing siwa di kelas yang dimaksud: (1) Skor tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa. (2) Jumlah masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami 143 Panduan Bimbingan dan konseling SMP siswa. (3) Jenis masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami siswa. 3. Menjelaskan materi data kelompok yang tertulis pada power point, maknanya dan keterkaitannya dengan kegiatan dan prestasi belajar siswa sehari-hari dan kondisi yang diharapkan. 4. Siswa diminta mengaitkan data kelompok yang ditampilkan dan dijelaskan itu dengan kondisi diri sendiri, melalui dinamika BMB3. 5. Membagikan data perorangan PTSDL Format SLTP untuk masing-masing siswa. Setiap siswa diminta: a. mencermati skor mutu belajar dan masalah-masalah yang dialami oleh diri sendiri masing-masing siswa. b. mengaitkan data pribadi diri sendiri terhadap data kelompok. c. memberikan respon berkenaan dengan kondisi a. dan b. di atas. Pertanyaan dan respon siswa tentang kondisi diri itu ditampung dan diulas dengan penekanan-penekanan yang perlu. E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah belajar mereka, baik kondisi kelas maupun kondisi diri sendiri (Unsur A). b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan dengan data tentang kondisi kelas dan diri sendiri tentang mutu kegiatan dan masalah-masalah belajar yang mereka masing-masing alami (Unsur R). c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan dengan data tentang skor mutu dan masalah-masalah belajar yang mereka masing-masing alami (Unsur R dan U). d. Bertindak : Apa yang akan dilakukan siswa untuk mempertahankan skor mutu belajar yang tinggi dan mengatasi masalah-masalah belajar yang dialami untuk meningkatkan prestasi (Unsur K dan U) e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam meningkatkan mutu kegiatan belajar untuk prestasi yang tinggi (Unsur U dan S)
  • 152. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 144 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Dian Purbo Utomo, S.Pd.
  • 153. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 5 : RPL, LAPELPROG, DAN RPL LANJUTAN Lampiran 5a RPL Awal FORMAT KLASIKAL TERJADWAL Oleh : Latif Indra, Kons. 145 Panduan Bimbingan dan konseling SMP I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, semester I C. Sasaran Pelayanan : Kelas I A, I B, I C, I D, dan I E 19) D. Pelaksana : Latif Indra, Kons. E. Pihak Terkait : Teman sebaya, peserta didik; orang tua II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 8 s.d 12 Juli 2013 B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelas 2 (dua) JP D. Spesifikasi Tempat : Di kelas masing-masing rombong belajar III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : a. Tema : Potensi Diri b. Subtema: “Apa yang Saya Ingin Bisa” 20) B. Sumber Materi Pembelajaran : a. Tuntutan pemenuhan tugas perkembangan remaja awal b. Pengalaman peserta didik c. Kondisi lingkungan peserta didik IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : Agar peserta didik memahami dan termotivasi untuk menyatakan keinginan dirinya, apa yang baik bagi dirinya, dan berusaha mengembangkan dirinya untuk terlaksanakannya apa yang diinginkannya itu sehari-hari. 19 ) Hal ini dalam rangka melaksanakan jadwal masuk kelas, masing-masing kelas 2 (dua) JP untuk semua peserta didik yang menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor (minimal 150 orang peserta didik) terkelompok menjadi lima kelas rombongan belajar. 20 ) Subtema ini merupakan bagian paling awa dari tema Potensi Diri, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan subtema berkenaan dengan bakat, minat dan cita-cita
  • 154. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah B. Penanganan KES-T : untuk menghindari/menghilangkan dan mencegah. ketidaktahuan, kebingungan, dan ketidakpedulian dalam melakukan apa yang baik bagi diri peserta didik. 146 Panduan Bimbingan dan konseling SMP V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : Tidak mengharuskan penggunaan media ataupun instrumen khusus. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh): A. KES : 1. Acuan (A): apa yang peserta didik pikirkan tentang yang dia ingin bisa dia lakukan. 2. Kompetensi (K) : apa yang peserta didik perlu kuasai untuk melakukan apa yang ia ingin bisa lakukan. 3. Usaha (U) bagaimana usaha peserta didik dalam melakukan apa yang ia ingin bisa lakukan. 4. Rasa (R) : bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ia ingin bisa ia lakukan. 5. Sungguh-sungguh (S) : bagaimana peserta didik bersungguh-sungguh dalam melatih diri tentang apa yang ia ingin bisa lakukan. B. KES-T : Apa yang harus dihindari agar apa yang ia ingin lakukan dapat terlaksana, bagaimana menggantikan hal-hal yang kurang baik yang selama ini ia lakukakan. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah: Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat mengusai apa yang ia ingin bisa lakukakn secara sukses.. VIII. LANGKAH KEGIATAN A. Pengantaran 1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi, melakukan dan bertanggung jawab berkenaan dengan materi yang dibahas. 2. Mengembangkan materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “Apa
  • 155. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah yang Saya Ingin Bisa”, khususya berkenaan dengan kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain sehari-hari dengan disertai contoh-contoh. Keuntungan dan kerugian yang dapat timbul dengan dilaksanakan atau ditinggalkannya hal-hal yang perlu dilakukan itu. Peserta didik diajak mengembangkan (mengendalaikan diri untuk) hal-hal baik itu dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik. 147 Panduan Bimbingan dan konseling SMP B. Penjajakan Peserta didik diminta aktif menanggapi, apa yang dijelas itu dan mengemukakan apa yang selama ini sehari-hari dilakukan dan yang terjadi dengan hal-hal yang dilakukan itu. Apa yang dikemukan itu disimpulkan ( dalam hal ini peserta didik dapat diminta menuliskan apa yang perlu dikemukakan) C. Penafsiran Apa yang dikembangkan pada tahap penjajakan di atas dianalisis, apa untung-ruginya untuk peserta didik, sekarang dan selanjutnya untuk masa datang. D. Pembinaan 1. Peserta didik diminta untuk menetapkan ( secara tertulis) apa yang ingin mereka (masing-masing) bisa melakukannya. 2. Membahas tentang: a. Penegasan tentang apa yang diinginkan untuk menjadi bisa. b. Bagaimana kondisi selama ini tentang apa yang diinginkan itu, berdasarkan pengalaman nyata sehari-hari c. Apa yang perlu diubah dan dikembangkan melalui latihan untuk terwujudnya kegiatan nyata. d. Apa kendala dan hambatan yang ada. e. Kapan dan bagaimana apa yang diinginkan itu dapat diwujudkan. 3. Materi bahasan tersebut dicarikan AKURS-nya. 4. Peserta didik ditugaskan membicarakan materi “Apa yang Saya Ingin Bisa” beserta “AKUR-Nya itu dengan orang terdekat di luar sekolah (terutama orang tua). E. Penilaian 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Bagaimana peserta didik berpikir tentang apa yang ia ingin bisa lakukan. (Unsur A). b. Merasa: Bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ingin ia bisa lakukan dan hal-hal yang ia lakukan tetapi tidak disukainya. (Unsur R). c. Bersikap/ Bertindak: Apa yang hendak peserta didik perbuat berkenaan dengan apa ia ingin bisa lakukan. (Unsur U dan K). d. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam
  • 156. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah berusaha meguasai apa yang ia ingin bisa lakukan (Unsur S). Refleksi tersebut dapat dilakukan secara lisan, sendiri-sendiri secara perorangan atau atas nama kelompok/ kelas atau secara tertulis (yaitu masing-masing peserta didik menuliskan refleksi dirinya melalui pola BMB3 terhadap materi pembelajaran yang sudah dibahas itu). 148 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan, catatan anekdot, angket dan daftar pilihan, dan wawancara, penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk mengukur efektifitas proses pembelajaran/ pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Latif Indra
  • 157. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 5b LAPELPROG PELAKSANAAN RPL Oleh : Latif Indra 149 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Catatan: LAPELPROG ini disusun sebagai laporan pelaksanaan kegiatan Layanan Informasi (Klasikal Terjadwal) dengan tema Potensi Diri, dan subtema Apa yang Saya Ingin Bisa untuk rombongan belajar peserta didik kelas kelas IA, IB, IC, ID, dan IE pada tanggal 8 s.d 12 Juli 2013, oleh Latif Indra, Kons. I. IDENTITAS MENYELURUH A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester 1 C. Sasaran Pelayanan : Peserta didik Ampuan Latif Indra, Kons. ( kelas IA, IB, IC, ID, dan IE) II. WAKTU DAN TEMPAT : Sudah terselenggara : Tanggal 08 s.d 12 Juli 2013 di masing-masing kelas peserta didik ampuan Latif Indra, Kons III. MATERI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN A. Materi dengan tema Potensi Diri dan subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa dalam spesifikasi kegiatan belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan lain sehari-hari. B. Pengembangan KES dan penanganan KES-T dalam kaitannya dengan kemandirian dan pengendalian diri untuk melaksanakan sesuatu yang diinginkan. C. Penerapan fungsi pemahaman, pengembangan, pencegahan, dan pengentasan kegiatan yang peserta didik seharusnya bisa melakukan dengan baik dan hal-hal yang dapat mengganggu serta menghambat apa yang ingin dilakukan. IV. METODE DAN TEKNIK, SARANA DAN SASARAN HASIL PEMBELAJARAN A. Jenis layanan : Layanan Informasi. B. Sarana : Tidak digunakan sarana khusus C. Sasaran Hasil Layanan : Identifikasi hal yang peserta didik ingin lakukan dengan baik (tentang belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan lain peserta didik sehari-hari) serta prospek pelaksanaannya bagi peserta didik
  • 158. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 150 Panduan Bimbingan dan konseling SMP V. PELAKSANAAN KEGIATAN A. Peserta didik yang mengikuti kegiatan ( ada daftar hadir): 1. Kelas IA = 30 orang 2. Kelas I B = 32 orang 3. Kelas I C = 29 Orang 4. Kelas I D = 32 orang 5. Kelas I E = 32 orang B. Waktu : Sesuai dengan jadwal C. Materi Pelayanan : Sesuai dengan RPL D. Urutan Kegiatan 1. Pengantaran : peserta didik cukup bersemangat menerima ajakan konselor untuk membahas materi pembelajaran. 2. Penjajakan: masih tampak adanya kurangnya peserta didik merespon dan mengemukan pendapat. Hal ini diakui karena mereka masih belum terbiasa dengan suasana kelas yang aktif dan bersemangat. (mereka baru menamatkan SD/MI, baru memasuki lingkungan baru di SMP Panca Dunia, dan kurang saling mengenal atara teman sekelas) 3. Penafsiran dan Pembinaan . a. Suasana sama dengan langkah penjajakan. b. Ada satu dua peserta didik yang sudah mau (tetapi belum sukarela) mengemukan pendapat tentang Apa yang Ingin Saya Bisa, dan satu dua orang juga bersedia meresponnya. c. Pengembangan KES dan penanganan KES-T, serta pengembangan kemandirian serta pengendalian diri belum sempat terselenggara berhubung keterbatasan waktu. d. Dinamika BMB3 belum berjalan, tetapi sudah diperkenalkan. 4. Penilaian. a. Baru diperkenalkan hal-hal yang peru dilakukan oleh peserta didik dalam belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan sehari-hari lainnya. Hal itu perlu didalami dan dimantapkan pada diri peserta didik. b. Dinamika BMB3 belum berjalan tetapi sudah diiperkenalkan. Hal ini disebabkan karena perilaku BMB3 belum dikembangkan pada tingkat pendidikan terdahulu. VI. TINDAK LANJUT A. Materi Apa yang Saya Ingin Bisa perlu dimantapkan pada diri peserta didik, yaitu berkenaan dengan objek atau sasarannya serta kemampuan melaksanakannya melalui bimbingan kelompok. B. Materi tersebut, yang telah mulai diberikan melalui kegiatan klasikal pada minggu
  • 159. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah sebelumnya itu perlu dikembangkan lebih lanjut dengan materi tentang bakat, minat dan cita-cita dalam upaya mengembangkan peminatan peserta didik. 151 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 160. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 5c RPL LANJUTAN (FORMAT NONKLASIKAL) Oleh : Latif Indra 152 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Catatan: Sebagai kelanjutan dari realisasi rencana program pelayanan klasikal terjadwal tanggal 8 s.d 12 Juli 2013 dengan sub tema Apa Yang Saya Ingin Bisa (yang kondisi pelaksanaan dan hasilnya tertulis di dalam LAPELPROG) diselengarakan kegiatan layanan Bimbingan Kelompok untuk sasaran pelayanan yang sama (yaitu peserta didik ampuan Latif Indra, Kons)21) , dengan rencana program sebagai berikut: I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, Semester I C. Sasaran Pelayanan : Rombongan belajar perserta didik dari kelas IA, IB, IC, ID, dan IE yang dikelompok kan menjadi 15 Kelompok (masing-masik kelompok beranggota 15 orang) D. Pelaksana : Latif Indra, Kons. E. Pihak Terkait : Teman sebaya sasaran layanan II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 08 s.d 12 Juli 2013 B. Jam Pelayanan : Diselengarakan di luar waktu jam pembelajaran sesuai kesepakatan Guru BK atau Konselor dengan setiap kelompok sasaran pelayanan. C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelompok dialokasikan waktu minimal 80 menit D. Spesifikasi Tempat : Di ruang kelas masing-masing. 21) Seluruh peserta didik subjek amuan Latif Indra, Kons ( Sebanyak minimal 150 orang) telah dikelompokkan menjadi 15 kelompok, masing-masing beranggotakan 10-12 orang. Ke-15 kelompok peserta didik itu masing-masing mendapatkan layanan dalam format kelompok (layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok) minimal sekali dalam 2 (dua) minggu.
  • 161. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 153 Panduan Bimbingan dan konseling SMP III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Topik 1. Tema : Potensi Diri 2. Subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa (sebagai Topik tugas), berkenan dengan kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lainnya sehari-hari peserta didik. B. Sumber Materi Layanan : Hasil layanan klasikal untuk subtema yang sama seminggu sebelumnya. IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN Memantapkan kemampuan peserta didik berkenaan dengan Apa yang Saya Ingin Bisa beserta unsur-unsur AKURS-nya. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (dengan Topik Tugas) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA  Tidak digunakan sarana khusus VII. SASARAN PENILAIAN HASIL A. Kemampuan pemahanan peserta didik berkenaan degan Apa yang Saya Ingin Bisa (dengan spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain) beserta AKURS-nya. B. Kemantapan prospek keterlaksanaan Apa yang Saya Ingin Bisa dalam kehidupan peserta didik sehari-hari. VIII. LANGKAH KEGIATAN Layanan bimbingan kelompok diselenggarakan melalui lima tahap layanan, yaitu tahap pembentukan, peralihan, kegiatan, kesimpulan dan penutup, dalam langkah 5-An (Pengantaran, Penjajakan, Penafsiran, Pembinaan, dan Penilaian) A. Langkah Pengantaran : TAHAP PEMBENTUKAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi dan bertanggung jawab berkenaan dengan materi yang dibahas. 2. Menjelaskan pengertian, tujuan dan proses kegiatan layanan Bimbingan Kelompok yang sedang diselenggarakan. Di sini ditekankan aktifitas dinamika kelompok yang
  • 162. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah diharapkan dilakukan oleh seluruh peserta didik/anggota kelompok. 3. Menjelaskan bahwa kegiatan Bimbingan Kelompok yang sedang dilaksanakan merupakan kelanjutan dari layanan klasikal dengan tema POTENSI DIRI dengan pokok bahasan tentang Apa yang Saya Ingin Bisa, tujuan dan hasil yang diharapkan. 4. Membangun suasana keakraban, kebersamaan untuk terbangunnya dinamika kelompok yang terbuka dengan penuh semangat . B. Langkah Penjajakan: TAHAP PERALIHAN 1. Mengarahkan perhatian peserta/anggota kelompok dari suasana pembukaan ke suasana kegiatan kelompok, yaitu membahas permasalahan yang hendak dikemukakan oleh pemimpin kelompok (PK) dalam hal ini Guru BK atau Konselor. 2. Menanyakan keada para peserta apakah telah membicarakan dengan orang tua/keluarga, apa yang dibicarakan secara klasikal minggu sebelumnya tentang Apa yang Ingin saya Bisa dan bagaimana hasilnya? 3. Dengan berbagai kegiatan tersebut (kenyataan yang terungkap pada butir no.2 di atas) menanyakan kepada peserta apakah mereka telah siap untuk membahas topik utama dalam kegiatan kelompok? Jika semuanya oke, kegiata kelompok memasuki tahap ke-tiga. C. Langkah Penafsiran dan Pembinaan : TAHAP KEGIATAN 1. Meminta masing-masing peserta mengemukan apa yang telah ditetapkan menjadi Apa yang Saya Ingin Bisa dalam tiga spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain. Para peserta diminta benar-benar memperhatikan dan memahami apa yang dikemukaka peserta lain, memikirkan, merasakan dan menanggapi apa yang diungkapkan itu. 2. Meminta peserta (beberapa orang) memberikan komentar umum terhadap hal-hal 154 Panduan Bimbingan dan konseling SMP yang diugkapkan peserta lain. 3. Secara khusus meminta seorang peserta (dengan sukarela) mengungkapkan Apa yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya sendiri sertamenguraikan apa yang terjadi dengan Apa yang Saya Ingin Bisa itu, berkenaan dengan acuan (A) yang ada, komptensi (K) yang ia miliki, usaha (U) yang akan dan telah dilakukan, perasaan (R) yang tumbuh pada dirinya, dan kesanggupan (S) untuk melakukannya. 4. Peserta lain membahas (mengometari, dan jika perlu, mengkritik, menyarankan) demi keberhasilan Apa yang Saya Ingin Bisa, yang dikemukan oleh kawan peserta tadi sambil membandingkan dengan kondisi yang ada pada diri si pembicara. Sebanyak-banyaknya peserta diminta untuk tampil seperti itu, sesuai dengan waktu yang tersedia. Jika waktu masih memungkinkan, bisa diminta peserta lain mengemukakan Apa yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya. Seperti peserta yang pertama tadi, dan selanjutnya hal itu dibahas oleh semua peserta lainnya. 5. Jika diinginkan dapat dilakukan kegiatan selingan atau ice breaking
  • 163. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 6. Selama tahap kegiatan pemimpin kelompok (PK) memberikan penguatan untuk membangun semangat berdinamika kelompok di antara para peserta, sambil meluruskan dan menambahkan hal-hal yang perlu sehingga para peserta memperoleh wawasan dengan makna yang lengkap dan benar. 155 Panduan Bimbingan dan konseling SMP D. Langkah Penilaian : KESIMPULAN Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang hasil yang diperoleh para peserta berkenaan dengan materi yang dibahas, terutama dengan spesifikasi kegiatan belajar, membantu orang tua dan kegiatan lain yang perlu dilakukan peserta didik secara konsisten dan berkelanjutan, demi kehidupan keseharian secara efektif. Satu- dua orang peserta didik diminta merefleksikan hasil yang mereka peroleh, dan semua peserta dapat diminta menuliskan kondisi BMB3 yang terjadi pada diri mereka masing-masing, berkenaan dengan tanggung jawab mereka mewujudkan Apa yang Saya Ingin Bisa itu. E. Penutupan Akhir kegiatan adalah penutupan PK menyampaikan terimakasih atas berlangsungnya kegiatan dengan baik, menyampaikan kegiatan tindak lanjut; setelah itu diakhiri dengan salam perpisahan.
  • 164. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 156 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Lampiran 5c CONTOH REKAPITULASI LAPELPROG REKAPITULASI LAPELPROG HARIAN BK SATU MINGGU SEKOLAH/MADRASAH : SMA1MASA DEPAN Bulan : Juli ……. KELAS : IX 1 s.d. 5 Minggu : IV (24-29 Juli ……) Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons No. Tanggal Kegiatan Jam Pemb. Sasaran Kegiatan Kegiatan Layanan/ Pendukung Materi Kegiatan Evaluasi Hasil Proses 1 24 Juli …… 10.00-11.20 2 Kelas IX 1 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum  Laiseg : Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM Berjalan lancar; lembar jawaban diolahdan hasilnya Akan disampaikan kepada siswa seminggu kemudian 2 24 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 2 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang siswa tidak hadir; lembar jawaban diolah dan hasilnya akan disampaikan seminggu kemudian kepada siswa. 3 25 Juli ……. 10.00-11.20 2 Kelas IX 3 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44)) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; siswa banyak bertanya; lembar jawaban diolah dan hasilnya disampaikan kepada siswa seminggu kemudian
  • 165. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 157 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 4 25 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas XI 4 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Siswa memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang siswa terlambat sehingga diberi waktu tersendiri; lembar jawaban diolah dan hasilnya disampaikan kepadasiswa seminggu kemudian. 5 26 Juli ……. 10.00-11.20 2 Kelas IX 1 Layanan informasi Arah Peminatan bagi siswa SMP (6), (7), (8) • Laiseg : Siswa memahami arah peminatan • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Penyajian disertai diskusi dengan partisipasi aktifsiswa 6 26 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 5 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Siswa memahami tujuan pengungkapan masa-lah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang siswa tidak hadir; lembar jawaban diolah dan hasilnya akan disampaikan seminggu kemudian kepada siswa. 7 26 Juli ……. 16. - ……… 2 Klp. 1/ Kelas IX 2 (9 orang) Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru • Laiseg : Anggota kelompok memahami tuntutan kelas baru • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa gembira mengikutinya; keku-rangan waktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya mem-bahas topik lain. 8 26 Juli ……. 16.00- ……. 2 Fazri Layanan Konseling Perorangan*) (17), (18), (19), (20). • Laiseg : Siswa dengan senang hati memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas IX di SMP • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; kesem-patan berikutnya membahas masa-lah siswa lain. 9 27 Juli ……. 16. - ………. 2 Klp. 1/ Kelas IX 1 (12 orang) Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru • Laiseg : Anggota kelompok memahami tuntutan kelasbaru • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa gembira mengikutinya; kekurangan waktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya membahas topik lain. 10 28 Juli ………… 16.00 - ……….. 2 Klp.1/ Kelas IX 3 (5 orang) Layanan Konseling Kelompok Bakat Untuk Arah Peminatan Siswa*) • Laiseg : Siswa tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinyauntuk jurusan IPA • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Anggota kelompok secara aktif memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi siswa yang masalahnya dibahas. Kesempatan berikutnya membahas masalah siswa lain.
  • 166. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 158 Panduan Bimbingan dan konseling SMP Kota Semarang, 24 Juli …….. Guru BK atau Konselor 11 29 Juli ……….. 2 Yazid Layanan Konseling Perorangan *) • Laiseg : Siswa menunda kepindahannya serta memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas IX di SMP • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; perlu bicara dengan orang tua. 12 29 Juli ………. 16.00 - ………. 2 Klp. II/ Kelas IX 4 (9 orang) Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru • Laiseg : Siswa tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinya untuk jurusan • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa antusias; mereka banyak menampilkan pengalaman pribadi. Kesempatan berikutnya membahas topik lain.
  • 167. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah SATUAN PENDIDIKAN: SMP BUANA JAYA SEMESTER :I (Juli-Des …..) KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons 159 Panduan Bimbingan dan konseling SMP No. Nama NIS JenisLayanan Orien-tasi Infor-masi Penem/ peny Peng Kont Kons peror Bimb Klp Kons klp Konsul-tasi Mediasi Jml 1 Amir Hardiman 161 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 2 Arnoldi 162 - 3 2 3 - 1 2 - - 11 3 Asma Munir 163 1 4 1 5 - 2 2 - - 15 4 Asri Asih 164 1 4 - 5 - 2 1 - - 13 5 Azimat Kurnia 165 1 4 - 5 2 2 1 - - 15 6 Bagir Firmansyah 166 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 7 Bagus Hutajulu 167 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 8 Charles Darmawan 168 1 3 2 4 2 2 2 - 16 9 Daeng Dodi Dermawan 169 1 4 1 4 - 2 2 - 1 15 10 Darius Manca 170 1 4 1 5 - 2 1 - 1 15 11 Daulat Romy 171 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 12 Goza Imas 172 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 13 Han Ping Sun 173 1 4 1 5 1 1 2 - - 15 14 Jajang Jawara 174 1 4 - 5 - 2 2 - - 14 15 Jaman Tiarno 175 - 4 1 5 2 2 2 - - 16 16 Jayeng Jayakersa 176 1 1 - 5 1 1 1 - - 10 17 Kusnadi 177 1 4 - 5 1 2 2 - - 15 18 Laris Juwita 178 1 4 - 5 1 2 1 - 1 15 19 Lintang Suminar 179 1 4 - 5 2 2 1 - - 15 20 Lolong Edi Cahaya 180 1 4 1 5 1 2 2 - 1 17 21 Lusiana 181 1 4 2 5 1 2 2 - - 17 22 Mahmud Kiram 182 1 4 1 5 1 1 2 - - 15 23 Marcus Domigus Ard 183 - 4 1 5 1 2 1 - - 14 24 Osa Malik 184 1 4 1 5 - 2 2 - - 15 25 Prajamuda Edi 185 1 4 - 5 - 2 2 - - 14 26 Pupung Is 186 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 27 Rekso Wibowo 187 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 28 Rustandi 188 1 4 1 5 1 1 2 1 - 16 29 Simon Talaudi 189 1 4 1 5 2 1 2 - - 16 30 Susiati 190 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 Keterangan 1. Layanan Orientasi dilaksanakan di luar kelas/ lapangan 2. Layanan Informasi/ Penempatan Penyaluran/ Penguasaan Konten dilaksanakan di dalam kelas 3. Layanan BK Perorangan dilaksanakan secara perorangan di luar kelas 4. Layanan Bimbingan Kelompok/ BK Kelompok dilaksanakan diluar kelas, dan dengan pengaturan tertentu dapat dilaksanakan pada waktu jam pembelajaran di kelas 5. Layanan Konsultasi/ Mediasi dilakukan di luar kelas Kota Semarang,……. Juni…….. Guru BK/ Konselor Lampiran 6 : CONTOH JENIS DAN FREKUENSI LAYANAN YANG DIJALANI PESERTA DIDIK
  • 168. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 7 : CONTOH LAPORAN NILAI HASIL KEGIATAN PELAYANAN BK SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA SEMESTER : II(Januari-Juni) KELAS : IX KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons No. Nama NIS Nilai Keterangan 1. Amir Hardiman 05161 A - 2. Arnoldi 05162 B PK 3. Asma Munir 05163 B - 4. Asri Asih 05164 A - 5. Azimat Kurnia 05165 A - 6. Bagir Firmansyah 05166 A - 7. Bagus Hutajulu 05167 A - 8. Charles Darmawan 05168 A - 9. Daeng Dodi Dermawan 05169 A - 10. Darius Manca 05170 A - 11. Daulat Romy 05171 A - 12. GozaImas 05172 A - 13. Han Ping Sun 05173 A - 14. Jajang Jawara 05174 B - 15. Jaman Tiarno 05175 A - 16. Jayeng Jayakersa 05176 B - 17. Kusnadi 05177 A - 18. Laris Juwita 05178 A - 19. Lintang Suminar 05179 A - 20. Lolong Edi Cahaya 05180 A - 21. Lusiana 05181 A - 22. Mahmud Kiram 05182 B - 23. Marcus Domigus Ard 05183 A - 24. Osa Malik 05184 A - 25. Prajamuda Edi 05185 A - 26. Pupung Is 05186 A - 27. Rekso Wibowo 05187 B - 28. Rustandi 05188 A - 29. Simon Talaudi 05189 B - 30. Susiati 05190 B - Keterangan: Kota Semarang, 10 Juni …… 160 Guru BK/Konselor Panduan Bimbingan dan konseling SMP  Penilaian difokuskan pada kehadiran siswa dalam pelaksanaan pelayanan konseling dan hasill aiseg, laijapen dan laijapang.  Nilai yang diberikan hanya ada dua kategori : Nilai A berarti memuaskan Nilai B berarti memadai  Kolom keterangan diisi PK (perhatian khusus) apabila siswa yang bersangkutan masih perlu mendapat perhatian khusus.  Penilaian ini bersifat pengembangan dan tidak untuk menentukan kenaikan kelas
  • 169. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah Lampiran 8 : ALAT PENELUSURAN MINAT PESERTA DIDIK SMP Nama : .......................................................................... NIS : .......................................................................... Kelas : .......................................................................... Sekolah : .......................................................................... Alamat : .......................................................................... Kab/Kota : .......................................................................... Provinsi : .......................................................................... 161 Panduan Bimbingan dan konseling SMP
  • 170. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah ALAT PENELUSURAN MINAT PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 162 Panduan Bimbingan dan konseling SMP A. Petunjuk umum 1. Bacalah seluruh pernyataan secara teliti ! 2. Isilah kolom berikut sesuai dengan minat Anda! 3. Pilihan jawaban tidak berpengaruh terhadap nilai hasil belajar Anda! 4. Jawaban Anda sangat bermanfaat untuk membantu pemahaman minat Anda yang sesungguhnya. B. Petunjuk khusus Di bawah ini terdapat sejumlah pernyataan tentang minat yang harus Anda pilih. Bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom YA apabila Anda menyukai pernyataan tersebut; atau bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom TIDAK apabila Anda tidak menyukai pernyataan tersebut. SELAMAT MENGERJAKAN !
  • 171. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 163 Panduan Bimbingan dan konseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak A1. Suka mempelajari kisah teladan tokoh agama A2. Suka mendengarkan lagu-lagu religi A3. Suka mempelajari kitab suci A4. Suka mengisi waktu luang dengan membaca buku keagamaan A5. Tertarik untuk menyimak ceramah agama A6. Suka mempelajari doa-doa A7. Suka mendalami makna ibadah A8. Suka mengikuti kegiatan di tempat ibadah A9. Suka menyampaikan pesan-pesan keagamaan B1. Suka melakukan kegiatan yang menggunakan alat ukur B2. Suka merancangkan kegiatan berdasarkan ketepatan waktu B3. Suka menggunakan hitungan, dalam memprediksi sesuatu B4. Menyukai grafik B5. Menyukai penjelasan dalam bentuk angka B6. Suka menyelesaikan soal hitungan dengan menggunakan logika B7. Suka membaca angka secara benar B8. Suka membaca secara teliti terhadap soal hitungan C1. Suka mengamati kejadian alam C2. Suka dengan kegiatan ilmiah C3. Suka melakukan percobaan ilmiah C4. Suka mendalami tentang proses kimiawi suatu zat C5. Suka mengamati pertumbuhan tanaman C6. Suka mengamati kandungan zat sebuah produk C7. Suka mencoba merakit alat percobaan ilmiah C8. Suka diskusi tentang kejadian alam C9. Suka mengumpulkan berita tentang kejadian alam
  • 172. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 164 Panduan Bimbingan dan konseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak D1. Suka mempelajari peta D2. Suka membaca buku-buku sejarah D3. Suka mempelajari benda-benda peninggalan sejarah D4. Suka mempelajari budaya D5. Suka mempelajari kehidupan sosial D6. Suka mempelajari tentang kegiatan ekonomi E1. Suka menyimak cerita E2. Suka bercerita E3. Suka berdiskusi tentang kebahasaan E4. Suka bermain peran E5. Suka membaca buku cerita E6. Suka menulis karya sastra E7. Suka menulis buku harian E8. Suka berpidato F1. Suka menggambar bangunan F2. Suka merakit alat elektronik F3. Suka menuangkan ide ke dalam hasil teknologi F4. Suka memecahkan masalah yang berkaitan dengan teknik F5. Suka mencermati cara kerja alat-alat teknologi F6. Suka mendaur ulang barang yang tidak terpakai F7. Suka membongkar pasang mesin dan alat elektronik F8. Suka memprediksi bahan bangunan F9. Suka melakukan kegiatan memperbaiki alat-alat teknologi G1. Suka menyusun diagram alur G2. Suka mempelajari program komputer G3. Suka menggunakan program aplikasi komputer
  • 173. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 165 Panduan Bimbingan dan konseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak G4. Suka menggunakan media komunikasi untuk belajar G5. Suka menulis di sosial media atau blog G6. Suka mengikuti perkembangan TIK H1. Menyukai kegiatan P3K H2. Suka membaca kegunaan obat H3. Suka mengenali jenis tumbuhan yang mengandung khasiat obat H4. Suka mengenali zat-zat yang membahayakan kesehatan H5. menyukai pola hidup sehat H6. Suka mempelajari tentang makanan yang bergizi H7. Suka membaca penemuan di bidang kesehatan I1. Suka mempelajari teknik bercocok tanam I2. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil pertanian I3. Suka kegiatan bercocok tanam I4. Suka mempelajari alat-alat pertanian I5. Suka mempelajari ciri-ciri tanah I6. Suka mempelajari tentang pupuk tanaman I7. Suka merancang kegiatan wisata pertanian I8. Suka mempelajari tentang hama tanaman I9. Suka mempelajari zat untuk meningkatkan kualitas tanaman I10. Suka mengenali jenis tanaman unggul J1. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil perikanan dan kelautan J2. Suka mempelajari teknik penangkapan ikan J3. Suka membudidayakan ikan J4. Suka mempelajari tentang alat-alat perikanan J5. Suka mempelajari tentang penyakit ikan J6. Suka mempelajari tentang cara memelihara ikan
  • 174. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 166 Panduan Bimbingan dan konseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak J7. Suka mengenali jenis ikan laut dan ikan air tawar J8. Suka mempelajari cara pengawetan ikan J9. Suka kegiatan membudidayakan hasil laut K1. Suka menyusun rencana kegiatan K2. Suka mempelajari surat menyurat K3. Suka membuat laporan kegiatan K4. Suka membuat catatan pemasukan dan pengeluaran uang K5. Suka mempelajari pembukuan K6. Suka mempelajari tentang perbankan K7. Suka mengenal perpajakan K8. Suka mempelajari kegiatan pemasaran K9. Suka kegiatan berwirausaha L1. Suka membuat rencana kunjungan wisata L2. Suka menceritakan pengalaman berwisata L3. Suka mendokumentasikan pengalaman berwisata L4. Suka berperan sebagai pemandu wisata L5. Menyukai kegiatan tata boga L6. Menyukai kegiatan tata kecantikan L7. Menyukai kegiatan perhotelan L8. Menyukai kegiatan tata busana M1. Suka menggambar M2. Suka bermusik M3. Suka menari M4. Suka seni drama M5. Suka seni fotografi M6. Menyukai kegiatan seni perfilman M7. Suka membuat karya kerajinan
  • 175. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 167 Panduan Bimbingan dan konseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak N1. Suka olahraga yang bersifat pertandingan N2. Menyukai olahraga rekreasi N3. Suka mempelajari manfaat olahraga N4. Suka memperhatikan perkembangan olahraga N5. Suka mempelajari teknik olahraga
  • 176. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah LEMBAR REKOMENDASI Nama Siswa : ................................................. Jenis kelamin : ................................................. NIS : ................................................. Sekolah : ................................................. Alamat : ................................................. 168 Panduan Bimbingan dan konseling SMP A. Prestasi Akademik Yang Menonjol Kelas Mata Pelajaran dengan Nilai Terbaik Nilai VII 1. 2. VIII 1. 2. IX 1. 2. B. Prestasi Non-Akademik yang Menonjol Bidang Kategori Prestasi/Jenis Kualifikasi Keolahragaan Kesenian Keorganisasian Kesehatan Keilmuan Keagamaan …………… Lampiran 9 : CONTOH LEMBAR REKOMENDASI PEMINATAN
  • 177. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 169 Panduan Bimbingan dan konseling SMP C. Bakat yang Menonjol No. Arah Kecenderungan Bakat Kualifikasi 1. 2. 3. D. Bidang yang Diminati Peserta Didik (Minat) NO. BIDANG PEMINATAN % KUALIFIKASI T S R 1. 2, 3, E. Nilai Ujian Nasional (UN): ………………………………………………………….. F. Harapan Orangtua ………………………………………………………….. ………………………………………………………….. G. Kesimpulan Arah Peminatan Berdasarkan data di atas, yang bersangkutan cenderung meminati: 1. ………………………………………. 2. ………………………………………. 3. ……………………………………… H. Rekomendasi: Siswa yang bersangkutan dapat direkomendasikan untuk memasuki jalur peminatan sebagai berikut. NO. JENIS SLTA JALUR PEMINATAN PILIHAN YA TIDAK 1. SMA  Matematika dan IPA  Ilmu Pengetahuan Sosial  Bahasa dan Budaya
  • 178. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 170 Panduan Bimbingan dan konseling SMP 2. MA  Matematika dan IPA  Ilmu Pengetahuan Sosial  Bahasa dan Budaya  Agama 3. SMK  Teknologi Rekayasa, dengan Progam Studi ....................................  Teknologi Informasi dan Komuni-kasi, dengan Progam Studi ..............  Kesehatan, dengan Progam Studi ...........................................................  Agribisnis, dengan Progam Studi ...........................................................  Perikanan dan Kelautan, dengan Progam Studi .....................................  Bisnis Manajemen, dengan Progam Studi .................................................  Pariwisata, dengan Progam Studi ..........................................................  Seni dan Kerajinan, dengan Progam Studi .................................... Mengetahui Tertanda, Kepala Sekolah, Guru BK atau Konselor, (---------------------) (-----------------------)
  • 179. Melayani Semua Anak Usia SMP dengan Amanah 1 Panduan Bimbingan dan konseling SMP