PANDUAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2014
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
i PanduanBimbingandankonseling SMP
KATA PENGANTAR
Sejak tahun 1960-an perangkat upaya pendidikan di tanah air mendapat
semacam unsur pembaharuan, yaitu dengan mulai dikembangkannya pelayanan
Bimbingan dan Penyuluhan (nama pada waktu itu, disingkat BP, dan sekarang
menjadi Bimbingan dan Konseling, disingkat BK). Setelah dilakukannya
persiapan awal yang cukup memadai, yaitu diselenggarakannya program
pendidikan Sarjana BP/ BK di sejumlah IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan) dan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di Indonesia
yang tamatannya mulai bekerja di satuan-satuan pendidikan (terutama SMP dan
SMA), Kurikulum 1975 secara resmi mengintegrasikan pelayanan BP dalam
upaya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah. Integrasi demikian itu
berlanjut dan berkembang terus mengikuti dinamika perubahan kurikulum, yaitu
Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006, sampai Kurkulum 2013
yang diberlakukan sejak tahun 2013.
Seiring dengan kemajuan pengembangan teori dan praktik pelayanan BP/
BK, peraturan perundangan dan pelaksanaannya secara legal mewadahi substansi
bidang BP/ BK itu yang semakin memperkuat integrasi bidang BK ke dalam
upaya pendidikan. Tonggak utama yang menandai integrasi bidang BP/ BK ke
dalam pendidikan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 6 yang menyatakan
bahwa konselor termasuk ke dalam kualifikasi pendidik. Ketentuan pokok ini
setiap kali semakin jelas menjadi isi dan mewarnai berbagai peraturan legal, baik
berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan lainnya terkait
dengan upaya pendidikan dan pembinaan pribadi individu. Aturan legal demikian
itu yang terbaru adalah Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendkbud)
Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Permendikbud ini,
khususnya materi Lampiran IV Bagian VIII, menetapkan dengan jelas berbagai
hal tentang substansi pokok pelayanan BK dalam kaitannya dengan implementasi
kurikulum yang diberlakukan, yaitu:
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
ii PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Dalam penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Guru
BK atau Konselor menjadi anggota dalam tim penyusun yang diketahui
oleh Kepala Sekolah/ Madarasah.
2. Implementasi Kurikulum 2013 mencakup berbagai kerangka konseptual
dan operasional tentang: strategi pembelajaran, sistem kredit semester,
penilaian hasil belajar, dan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
3. Subtansi Bimbingan dan Konseling disiapkan untuk memfasilitasi satuan
pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan
dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan
karakteristik peserta didik. Selain itu Bimbingan dan Konseling juga
dimaksudkan untuk memfasilitasi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru
BK) atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik
yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial,
seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang.
4. Guru BK atu Konselor menggunakan pedoman umum pembelajaran yang
tertuang di dalam Permendikbud.
5. Konsep dan strategi pelayanan Bimbingan dan Konseling, tentang :
a. Konsep BK
b. Jenis layanan (10 jenis layanan)
c. Kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung)
d. Format pelayanan (6 format)
e. Program pelayanan (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan
harian)
f. Arah pelayanan (pelayanan dasar, pengembangan, peminatan,
teraputik, dan diperluas)
g. Waktu dan posisi pelaksanaan pelayanan :
1) Kegiatan klasikal dan nonklasikal
2) Kegiatan di dalam dan di luar waktu pembelajaran
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
iii PanduanBimbingandankonseling SMP
3) Keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan
antarjenjang kelas
h. Pihak terkait :
1) Pelaksana BK di SD/ MI/ SDLB adalah Guru Kelas, di SMP/
MTs/ SMPLB dan di SMA/ MA/ SMALB/ SMK/ MAK
adalah Guru BK atau Konselor.
2) Rasio Guru BK atau Konselor dan peserta didik asuhannya
adalah 1 : 150.
3) Jika diperlukan Guru BK atau Konselor di SLTP/ SLTA dapat
diminta dan membantu menangani masalah peserta didik di
SD/ MI dalam rangka alih tangan kasus.
4) Guru BK atau Konselor bekerja sama dengan Pimpinan Satuan
Pendidikan, Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, Orangtua dan
pihak lain di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk
suksesnya pelayanan BK.
6. Manajemen pelayanan BK di sekolah menjadi bagian integral dari
manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh.
Demikianlah selengkapnya pokok-pokok konsep dan strategi pelayanan
BK yang diamanatkan melalui Permendikbud Nomor 81A/ 2013 tersebut. Hal ini
sengaja kami kutipkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sepenuhnya,
sebagaimana juga diamanatkan di dalam Permendikbud, yaitu agar Kurikulum
2013 dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh pemangku
kepentingan utamanya para Guru Mata Pelajaran, Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah, Wali Kelas, Guru BK atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah,
dan Pembina Kegiatan Ekstra Kurikuler. Dalam kaitan ini kami memberikan
penghargaan yang tinggi kepada Pengurus Besar ABKIN (Asosiasi Bimbingan
dan Konseling Indonesia) yang telah sepenuhnya menerima segenap ketetapan
yang ada di dalam Permendikbud dalam suratnya kepada Menteri Pendidikan dan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
iv PanduanBimbingandankonseling SMP
Kebudayaan Nomor 004/ PB-ABKIN/ III/ 2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang
ucapan terima kasih atas diterbitkan dan diberlakukannya Permendikbud yang
dimaksudkan itu. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa materi Permendikbud
itu, khususnya berkenaan dengan substansi BK, sangat sesuai dengan arah dan
materi pengembangan ilmu dan teknologi BK serta memberikan dasar dan arah
konkrit tentang pelaksanaan BK di satuan-satuan pendidikan, dan Pengurus Besar
ABKIN mendukung sepenuhnya untuk terealisasikannya materi Permendikbud.
Dengan demikian kami yakin bahwa seluruh anggota dan fungsionaris ABKIN,
yang Guru BK atau Konselor berada di dalamnya, akan mengantar, mengawal,
menunjang, memfasilitasi, dan berusaha keras mewujudkan secara sungguh-
sungguh substansi yang diamanatkan di dalam Permendikbud.
Satu lagi yang perlu kami sampaikan adalah tentang terintegrasikannya
substansi pelayanan BK dalam upaya pendidikan secara menyeluruh. Integrasi
tersebut terkait langsung dengan pengertian pendidikan sebagaimana
diungkapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 1 Butir 1 yang mengemukakan bahwa upaya
pendidikan meliputi lima komponen pokok, yaitu bahwa pendidikan adalah :
1. Usaha sadar dan terencana.
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses belajar.
3. Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
4. Untuk memiliki :
a. Kekuatan spiritual keagamaan.
b. Pengendalian diri.
c. Kepribadian.
d. Kecerdasan.
e. Akhlak mulia.
f. Keterampilan.
5. Yang semuanya itu diperlukan baginya (peserta didik), masyarakat,
bangsa, dan negara.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
v PanduanBimbingandankonseling SMP
Memperhatikan bahwa pelayanan BK adalah bagian integral dari upaya
pendidikan, maka pelayanan BK seharusnyalah menjadikan semua komponen
pokok tersebut di atas sebagai isi dan arah pelayanan BK terhadap peserta didik.
Dengan demikian, segenap materi dan strategi pelayanan BK memenuhi kaidah-
kaidah belajar dan proses pembelajaran, disadari dan direncanakan untuk
mengaktifkan peserta didik dalam mencapai hasil pendidikan dengan keenam
penguasaan dan kegunaan yang ada di dalam pengertian pendidikan itu. Perlu
pula disadari bahwa bimbingan dan konseling bukanlah mata pelajaran. Oleh
karenanya, Guru BK atau Konselor harus benar-benar mampu mewujudkan dan
menegaskan perbedaan antara materi dan strategi pelayanan BK dengan materi
dan strategi pengajaran mata pelajaran, meskipun keduanya harus secara
terintegrasikan memperkaya upaya pendidikan (dengan lima komponen
pendidikan tersebut di atas) untuk mengembangkan potensi peserta didik secara
optimal.
Dengan terbit dan diberlakukannya buku Panduan ini kami berharap
untuk dapat dioptimalkannya peran semua pihak di dalam maupun di luar satuan
pendidikan, yaitu yang terkait langsung dengan penyelenggaran pelayanan BK,
sebagai fasilitator, penunjang, pengawal, pengawas, dan pembina pelayanan yang
dimaksudkan, untuk sebesar-besarnya melaksanakan pelayanan BK dalam rangka
keberhasilan optimal satuan pendidikan dan upaya pendidikan secara
menyeluruh. Lembaga penyiapan Guru BK atau Konselor, yaitu program
pendidikan Sarjana BK dan program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) tidak
terkecuali, termasuk dalam harapan kami sepenuhnya.
Jakarta, Mei 2014
Direktur Pembinaan SMP
Didik Suhardi, Ph.D.
NIP. 196312031983031004.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
vi PanduanBimbingandankonseling SMP
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................1
A. Latar Belakang...................................................................................1
B. Landasan Hukum...............................................................................3
C. Tujuan.................................................................................................4
D. Sasaran................................................................................................5
1. Sasaran Penggunaan
2. Sasaran Pelayanan
BAB II KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING........................................................7
A. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik.................................7
1. Arah Transisi Perkembangan
2. Dampak Transisi Perkembangan
3. Tugas Perkembangan
B. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling....................................11
1. Pengertian
2. Paradigma
3. Visi dan Misi
4. Tujuan dan Fungsi
5. Arah Pelayanan
6. Prinsip dan Asas
C. Bidang Bimbingan dan Konseling...............................................17
1. Perkembangan Kehidupan Pribadi
2. Perkembangan Kehidupan Sosial
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
vii PanduanBimbingandankonseling SMP
3. Perkembangan Kemampuan Belajar
4. Perkembangan Kehidupan Karir
D. Komponen Operasional Pelayanan.............................................17
1. Jenis Layanan
2. Kegiatan Pendukung
3. Format Pelayanan
4. Materi Pelayanan
5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan
6. Strategi Operasional Pelayanan
E. Arah dan Materi Pelayanan Peminatan......................................31
1. Konsep Dasar Peminatan
2. Tingkat Arah Peminatan
3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan
BAB III PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA...............39
A. Volume Kegiatan...........................................................................39
1. Sasaran Pelayanan
2. Beban Kerja
3. Perluasan Tugas
B. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Kegiatan...................................41
1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam
Pembelajaran
2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan
C. Program Pelayanan......................................................................42
1. Penyusunan Program
2. Jenis Program
D. Realisasi Kegiatan Pelayanan.....................................................45
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
viii PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Perencanaan Kegiatan
2. Pelayanan Klasikal Terjadwal
3. Pelayanan Nonklasikal
4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan
5. Penilaian
6. Pelaporan
E. Pelaksanaan Pelayanan Peminatan............................................55
1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan
2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan
3. Rekomendasi Arah Peminatan
F. Realisasi Kegiatan Pelayanan Mingguan..................................64
1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran
2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran
3. Kegiatan Pelayanan Peminatan
G. Pengawasan dan Pembinaan......................................................72
1. Pengawasan
2. Pembinaan
BAB IV MANAJEMEN PELAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING..........................................................................74
A. Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling..............................75
1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK
2. Fasilitas UPBK
3. Tugas Pokok Koordinator BK
B. Peran Pimpinan Satuan Pendidikan.........................................81
1. Pembentukan UPBK
2. Implementasi Kebijakan
3. Pengembangan Kelembagaan
C. Akuntabilitas Kelembagaan......................................................83
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
ix PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan
Pengimplementasiannya
2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor
3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan
BAB V PENUTUP.........................................................................................87
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................88
LAMPIRAN.................................................................................................89
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
x PanduanBimbingandankonseling SMP
DAFTAR MATRIKS
Matriks 1. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan
Bidang BK .................................................................................22
Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan
Jenis Layanan BK ......................................................................23
Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan
Kegiatan Pendukung BK ...........................................................24
Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan
Format Pelayanan BK ...............................................................25
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran dalam
Pelayanan BK..............................................................................30
Gambar 2. Denah Ruangan Kantor UPBK....................................................80
DAFTAR DIAGRAM
Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan.................................................35
Diagram 2. Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK.................35
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu
oleh Guru BK atau Konselor...........................................................40
Tabel 2. Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema)
Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP...........................50
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
xi PanduanBimbingandankonseling SMP
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Contoh Objek/ Subtansi Layanan/ Kegiatan
Pendukung BK..............................................................................90
Lampiran 2. Tema dan Subtema Materi Pelayanan BK..................................99
Lampiran 3. Program Pelayanan BK.............................................................108
3a. Program Tahunan
3b. Program Semesteran (Rincian dari Program Tahunan)
3c. Program Mingguan/ Harian
Lampiran 4. Contoh RPL Format Klasikal dan Nonklasikal.........................119
4a. Rincian Format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP
4b. RPL Format Klasikal (Oleh Surahma Wahyu)
4c. RPL Format Klasikal (Oleh Nora Afrida)
4d. RPL Format Nonklasikal (Oleh Nora Afrida)
4e. RKP Format Klasikal (Oleh Dian Purbo Utomo)
Lampiran 5. Contoh RPL, LAPELPROG, dan RPL Lanjutan......................145
5a. RPL Awal Format Klasikal (Oleh Latif Indra)
5b. LAPELPROG Pelaksanaan RPL Format Klasikal
(Oleh Latif Indra)
5c. RPL Lanjutan Format Nonklasikal (Oleh Latif Indra)
5d. Rekapitulasi LAPEPROG untuk Pelayanan dalam
Satu Minggu
Lampiran 6. Contoh Jenis dan Frekuensi Layanan yang
Dijalani Peserta Didik.............................................................159
Lampiran 7. Contoh Daftar Nilai Hasil Kegiatan
Pelayanan BK.........................................................................160
.
Lampiran 8. Alat Penelusuran Minat Peserta Didik SMP...........................161
Lampiran 9. Lembar Rekomendasi Peminatan
Peserta Didik SMP.................................................................168
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
1
PanduanBimbingandankonseling SMP
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh
dengan tekanan, paradoks dan ketidakmenentuan. Dalam konteks kehidupan
tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk
berkembang secara efektif, produktif dan bermartabat serta bermaslahat bagi
diri sendiri dan lingkungannya. Dengan kata lain, sebagai individu yang sedang
berkembang, peserta didik diharapkan dapat menjalani kehidupan efektif sehari-
hari (KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-
T).
Dalam kaitannya dengan upaya pendidikan, pernyataan di atas sejalan
dengan makna pendidikan yang termaktub dalam UU RI No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1, bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengembangan potensi menjadi kompetensi hidup memerlukan sistem
pelayanan pendidikan di sekolah yang tidak hanya mengandalkan pelayanan
pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga
pelayanan bantuan khusus yang lebih bersifat psiko-edukasi melalui pelayanan
Bimbingan dan Konseling (disingkat BK). Berbagai aktivitas BK dapat
diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik
yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan
kolaboratif agar setiap peserta didik betul-betul mencapai kompetensi
perkembangan atau pola perilaku dalam kondisi yang diharapkan.
Dalam Kurikulum 2013 pelayanan BK semakin penting, sejak pengawalan
implementasi Kurikulum 2013, terutama dalam menghadapi tantangan internal ke
depan, yaitu bahwa pada tahun 2045 Indonesia diharapkan memiliki sumber daya
manusia (SDM) dalam kategori Generasi Emas, yaitu generasi produktif,
inovatif, kreatif, dan afektif. Guna mewujudkan proses pendidikan yang baik
serta mempersiapkan SDM yang unggul sebagaimana dimaksudkan itu, maka
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
2
PanduanBimbingandankonseling SMP
Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dititikberatkan
pada proses pendidikan yang memberi kesempatan lebih kepada peserta didik
untuk mengembangkan kemampuan dan minatnya secara benar-benar terarah dan
optimal. Di samping itu generasi Indonesia harus memiliki minat luas dalam
kehidupan, kesiapan untuk bekerja, kecerdasan yang sesuai dengan bakat dan
minatnya, serta rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya.
Kurikulum 2013 meliputi program pembelajaran yang mengintegrasikan
program peminatan peserta didik sebagai suatu proses pemilihan dan
pengambilan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman
potensi diri dan peluang yang ada di satuan pendidikan serta masyarakat pada
umumnya. Muatan peminatan peserta didik meliputi peminatan akademik,
vokasi, dan pilihan lintas peminatan serta pendalaman peminatan. Dalam konteks
tersebut, pelayanan BK membantu peserta didik untuk memahami, menerima,
mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan arah perkembangan
pribadi serta keputusan dirinya secara bertanggungjawab. Di samping itu,
pelayanan BK membantu peserta didik dalam memilih, meraih dan
mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan
sejahtera.
Sesuai dengan arah dan spirit Kurikulum 2013, paradigma pelayanan BK
didasarkan pada pandangan bahwa setiap peserta didik memiliki potensi untuk
berkembang secara optimal. Perkembangan optimal tersebut bukan sebatas
tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki,
melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta
didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat, aktif, produktif dan
bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika
kehidupan yang dihadapinya.
Setiap peserta didik satu dengan lainnya dapat berbeda kecerdasan, bakat,
minat, kecenderungan pribadi, kondisi fisik dan latar belakang keluarga serta
kemampuan dan pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan
adanya perbedaan kondisi diri dan kemungkinan masalah yang dihadapi peserta
didik yang memerlukan bantuan. Pelayanan BK sebagai upaya profesional
bertanggung jawab membantu peserta didik dan membina kondisi sebagaimana
diharapkan serta mengatasi masalah mereka. Pelayanan BK mencakup kegiatan
yang bersifat pemahaman, pencegahan, perbaikan dan pengentasan, serta
pemeliharaan dan pengembangan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
3
PanduanBimbingandankonseling SMP
Pelayanan BK dalam implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan oleh Guru
Bimbingan dan Konseling (disingkat Guru BK) atau Konselor sesuai dengan
tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional,
dan khususnya membantu peserta didik mencapai perkembangan diri yang
optimal, mandiri dan mampu mengendalikan diri, serta sukses dalam
kehidupannya. Untuk tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja
antara Guru BK atau Konselor, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah/madrasah,
staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran
proses dan pengembangan peserta didik secara utuh dan optimal, baik dalam
bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
Buku Panduan ini memberikan arah berkenaan dengan konsep dasar dan
kegiatan serta manajemen operasional pelayanan BK terkait dengan kinerja Guru
BK atau Konselor di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satuan pendidikan
yang sederajat. Secara lebih terfokus, materi buku Panduan ini merupakan arahan
untuk dapat diimplementasikannya ketentuan sebagaimana diamanahkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum, khususnya Lampiran IV Bagian VIII, yaitu berkenaan
dengan Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
B. LANDASAN HUKUM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4301);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
4. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
4
PanduanBimbingandankonseling SMP
Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Konselor ;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan
Dasar dan Menengah
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia
Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, Lampiran IV Bagian
VIII;
C. TUJUAN
Buku Panduan ini bertujuan untuk:
1. Memandu Guru BK atau Konselor dalam memfasilitasi satuan pendidikan
untuk mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab
ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik
peserta didik, melalui pelayanan BK.
2. Memandu Guru BK atau Konselor dalam menyelenggarakan BK di SMP
agar peserta didik SMP dapat mencapai perkembangan optimal, mandiri
dan mampu mengendalikan diri, bahagia lahir batin, dalam kehidupan
efektif sehari-hari (KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari
yang terganggu (KES-T).
3. Memfasilitasi Guru BK atau Konselor dan tenaga pendidik lainnya di
SMP dalam menyelenggarakan pelayanan BK sebagai bagian utuh dari
proses pendidikan yang sesuai dengan karakteristik, kemampuan,
kebutuhan, dan minat peserta didik;
4. Memfasilitasi peserta didik secara aktif mengembangkan potensi mereka
secara optimal dalam bidang pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan
arah karir.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
5
PanduanBimbingandankonseling SMP
5. Mengoptimalkan implementasi Kurikulum 2013 yang terselenggarakan
oleh seluruh pemangku kepentingan terutama para Guru Mata Pelajaran
atau Wali Kelas, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Bimbingan
dan Konseling atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah, dan
Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler, yang mana optimalisasi ini
mengarahkan terwujudkannya mutu SMP yang berakreditasi tinggi, yaitu
akreditasi A.
6. Memberikan acuan kepada Guru BK atau Konselor dalam memonitor,
mengevaluasi, dan mensupersivi penyelenggaraan bimbingan dan
konseling di SMP.
D. SASARAN
1. Sasaran Penggunaan
Sasaran buku panduan ini terutama adalah Guru BK atau Konselor
bersama mitra kerja sesuai dengan peranan masing-masing dalam satuan
pendidikan SMP, yaitu:
a. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab keseluruhan program
pendidikan, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP;
b. Guru Mata Pelajaran, yang secara langsung melaksanakan kegiatan
pembelajaran kepada peserta didik yang mana peserta didik tersebut
memperoleh pelayanan BK dari Guru BK atau Konselor;
c. Wali Kelas, yang mengelola rombongan belajar peserta didik yang
menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor;
d. Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, yang mengintegrasikan
program BK ke dalam keseluruhan program pendidikan, yaitu
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP;
e. Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, yang membina kegiatan
kesiswaan yang mana peserta didiknya memperoleh pelayanan BK dari
Guru BK atau Konselor ;
f. Pengawas bidang BK, yang secara langsung memberikan penilaian,
arahan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pelayanan BK di sekolah;
2. Sasaran Pelayanan
a. Sasaran utama pelayanan sebagaimana di bahas dalam buku Panduan ini
adalah peserta didik yang menjadi tanggungjawab pembinaan satuan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
6
PanduanBimbingandankonseling SMP
SMP yang bersangkutan. Dalam hal ini, masing-masing Guru BK atau
Konselor di setiap satuan pendidikan SMP mengampu minimal 150
orang peserta didik pertahun untuk mendapatkan pelayanan BK secara
penuh, dalam arti setiap peserta didik berhak mendapat pelayanan sesuai
dengan kebutuhannya, baik melalui kegiatan layanan klasikal maupun
nonklasikal, dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam
pembelajaran;
b. Sasaran pelayanan lainnya adalah pihak-pihak terkait lainnya, terutama
orang tua dan anggota keluarga, berkenaan dengan kondisi dan
perkembangan peserta didik dalam menjalani studi di SMP.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
7
PanduanBimbingandankonseling SMP
BAB II
KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
A. KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
1. Arah Transisi Perkembangan
Sesuai dengan usia perkembangannya, peserta didik SLTP pada
umumnya, termasuk SMP berada pada masa remaja awal. Remaja adalah
individu yang berada pada suatu periode dalam rentang hidup ketika
individu mengalami transisi pada sebagian besar aspek penting
perkembangan/ kehidupan anak-anak menuju perkembangan/ kehidupan
remaja dan selanjutnya orang dewasa. Transisi/perubahan-perubahan
mendasar yang dialami remaja menurut Stenberg (1993 : 6-8) meliputi
transisi biologis, transisi kognitif, dan transisi sosial.
a. Transisi Biologis
Sebagai remaja, peserta didik usia SLTP, termasuk SMP mengalami
perubahan yang sangat mencolok pada aspek biologisnya dibandingkan
dengan masa-masa sebelumnya. Besarnya tubuh, proporsi dan bentuk tubuh
secara cepat berubah menyerupai orang dewasa. Pada masa ini muncul ciri-
ciri sex sekunder sebagai akibat pematangan organ-organ seksual dan
kelenjar-kelenjar tertentu. Kematangan organ-organ seksual antara lain
menyebabkan remaja wanita mengalami menarchy (menstruasi yang
pertama) dan remaja pria mengalami ejakulasi yang pertama, yang
sekaligus menandai bahwa mereka mampu mereproduksi keturunan.
Munculnya menstruasi dan ejakulasi bagi sebagian remaja kadang membawa
persoalan tersendiri, terlebih bagi mereka yang kurang dapat menerima
keadaan fisik akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi itu.
Kematangan fisik dan seksual akan berpengaruh terhadap cara pandang
remaja terhadap diri mereka sendiri, dan juga pada bagaimana remaja
dipandang dan diperlakukan oleh orang lain. Hal ini antara lain
menyebabkan remaja sangat peka terhadap penilaian orang lain terutama
teman sebayanya. Selain itu, kematangan biologis remaja juga memunculkan
ketertarikan remaja terhadap lawan jenisnya. Ketertarikan ini menimbulkan
dinamika perilaku yang khas pada remaja, yang semua ini membutuhkan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
8
PanduanBimbingandankonseling SMP
pendampingan dari orang dewasa termasuk Guru BK atau Konselor di
sekolah.
b. Transisi Kognitif
Ditinjau dari aspek perkembangan kognitifnya, peserta didik SMP
berada pada tahap formal operational di mana individu telah mampu
berfikir secara abstrak dan hipotetis. Pada masa sebelumnya (masa anak),
individu berada pada tahap concrete operational dimana individu baru
mampu berfikir kongkrit. Karena perkembangan kemampuan kognitifnya,
pada masa remaja apa saja dapat menjadi obyek pikirannya, bahkan
pikiran-pikiran mereka sendiri. Hal ini menjadikan remaja bersifat
egosentris. Pada diri remaja terbentuk personal fable yaitu keyakinan
bahwa dirinya adalah unik sehingga berhak memiliki pikiran-pikiran dan
perasaan-perasaan yang berbeda dengan orang lain. Tingkah laku yang
mudah diamati sebagai akibat dari transisi kognitif antara lain munculnya
rasa ingin tahu yang besar terhadap banyak hal, suka membangkang
(terutama untuk hal-hal yang menurut pemikiran mereka sulit dimengerti),
susah diatur, ingin dipahami dan ingin serba dimaklumi, dan lain-lain. Dari
kaca mata orang tua, keadaan yang demikian menyebabkan remaja
mendapatkan cap sebagai remaja nakal. Sebaliknya, remaja merasa bahwa
orang tua dan orang dewasa lain (termasuk di dalamnya guru) tidak dapat
dan tidak mau memahami problema remaja. Keadaan yang demikian
menuntut Guru BK atau Konselor khususnya, memahami perkembangan
kognitif peserta didik (remaja). Pemahaman demikian itu harus diwujudkan
dalam bentuk penciptaan kondisi yang bersifat menerima, memahami,
bersahabat, memberikan semangat dan memperkembangkan.
c. Transisi Sosial
Karena keadaan fisik dan kemampuan kognitif remaja berubah (sudah
bukan anak-anak lagi), maka lingkungan sosial menuntut remaja
memainkan peran yang berbeda daripada ketika mereka masih kanak-kanak
dan anak-anak. Namun sayang, orang dewasa sering tidak konsisten
memperlakukan remaja. Kadang-kadang remaja masih diperlakukan sebagai
anak-anak, tetapi pada saat yang berbeda orang dewasa menuntut remaja
bertindak seperti orang dewasa. Remaja menjadi bingung karena ketidak-
konsistenan orang dewasa. Remaja merasa bahwa orang dewasa tidak dapat
memahami mereka. Keadaan ini sering menjadikan remaja sebagai suatu
kelompok yang eksklusif karena hanya sesama merekalah dapat saling
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
9
PanduanBimbingandankonseling SMP
memahami. Keadaan demikian menyebabkan ikatan remaja terhadap teman
sebaya menjadi sangat kuat. Keadaan ini pula yang menyebabkan
konformitas remaja terhadap kelompok sebaya mereka meningkat.
Konformitas remaja terhadap kelompok sebaya menyebabkan warna
kegiatan kelompok yang diikuti oleh remaja akan sangat mewarnai dirinya.
2. Dampak Transisi Perkembangan
Ketiga transisi fundamental di atas, akan membawa banyak
konsekuensi pada transisi di berbagai aspek perkembangan lain seperti:
a. Transisi emosionalitas, yang menunjukkan bahwa pada masa ini, remaja
menjadi sangat peka dan relatif emosional, mudah tersinggung, perasaan
meledak-ledak. Di sisi lain, emosi remaja juga mudah terharu, mudah
berempati, dan mudah terpengaruh terutama ketika mereka terdorong oleh
pikiran dan perasaan senasib.
b. Transisi keberagamaan. Pada masa remaja, keragu-raguan terhadap
agama yang awalnya telah dianutnya muncul sebagai akibat dari
perkembangan kognitifnya yang mulai memasuki tahap berfikir kritis
hipotetis. Tidak jarang remaja mengajukan pertanyaan yang
menunjukkan kesangsian mereka terhadap konsep-konsep agama yang
sebelumnya sudah tertanam dalam keyakinan mereka.
c. Transisi hubungan keluarga. Hubungan harmonis yang telah tercipta
dalam suatu keluarga, tiba-tiba sedikit berubah/goyah ketika anak-anak
mereka menginjak remaja. Hal ini terjadi karena biasanya remaja banyak
menentang dan emosional. Di lain pihak, orang tua (terutama yang
kurang memahami perkembangan remaja), terlalu cepat menilai, terlalu
kritis dan menghukum serta banyak menuntut karena melihat fisik
remaja sudah bukan anak-anak lagi.
d. Transisi moralitas, yaitu peralihan dari moralitas anak
(preconventional reasoning yang berorientasi menghindari hukuman,
dan berorientasi mengejar ganjaran) ke arah moralitas yang lebih
dewasa (post conventional reasoning). Sering kali, dalam transisi
moralitas ini terjadi pelanggaran terhadap standard norma lingkungan
sosial, baik pelanggaran aturan di rumah, sekolah, maupun pelanggaran
hukum.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
10
PanduanBimbingandankonseling SMP
Transisi atau perubahan-perubahan yang sangat cepat yang terjadi selama
masa remaja sering menimbulkan kegoncangan dan ketidak-pastian. Dalam
menghadapi badai perkembangan ("storm and stress") banyak remaja yang
berhasil melaksanakan tugas-tugas perkembangan secara wajar, namun
banyak pula remaja yang gagal dan kandas terhempas ke dalam berbagai
tingkah laku menyimpang yang tidak sesuai dengan tugas-tugas
perkembangan yang dituntutkan kepada remaja. Oleh karena itu pelayanan
BK hadir untuk memfasilitasi semua siswa ke arah pencapaian tugas
perkembangan secara optimal.
3. Tugas Perkembangan
Tugas-tugas perkembangan adalah serangkaian tugas yang harus
diselesaikan oleh individu pada suatu masa perkembangan tertentu. Tugas
perkembangan muncul dan disusun sebagai kombinasi antara konsekuensi
pertumbuhan fisik, kematangan kognitif, dan tuntutan-tuntutan sosial terhadap
individu yang berada suatu masa perkembangan tertentu. Keberhasilan
individu menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada suatu masa
perkembangan akan menjadi modal dan mempermudah pencapaian tugas-
tugas perkembangan pada masa berikutnya. Sebaliknya, kegagalan individu
dalam menyelesaikan tugas-tugas suatu masa perkembangan, akan
menghambat pencapaian tugas-tugas perkembangan pada masa berikutnya.
Tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan individu pada masa
remaja adalah:
a. Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya
baik pria maupun wanita.
b. Mencapai peran sosial pria, dan wanita.
c. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif.
d. Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab.
e. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang
dewasa lainnya.
f. Mempersiapkan karier ekonomi.
g. Mempersiapkan perkawinan dan keluarga.
h. memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan untuk
berperilaku – mengembangkan ideologi.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
11
PanduanBimbingandankonseling SMP
B. KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Pengertian
a. Pelayanan bimbingan dan konseling (BK), sebagai bagian dari upaya
pendidikan, pada satuan pendidikan merupakan usaha membantu peserta
didik dalam rangka pengembangan potensi mereka secara optimal.
Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta
masalah yang dihadapi peserta didik dalam proses perkembangan diri
secara optimal baik dalam mengikuti pelaksanaan pendidikan maupun
dalam menjalani kehidupan pada umumnya.
b. Pelayanan BK pada satuan pendidikan adalah pelayanan bantuan
profesional untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok,
maupun klasikal, agar peserta didik mampu mandiri dan mengendalikan
diri serta berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan
kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan
perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma- norma yang berlaku, melalui proses pembelajaran yang
diselenggarakan baik melalui pelayanan klasikal maupun nonklasikal.
Dalam hal ini pelayanan BK disiapkan untuk memfasilitasi satuan
pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan
dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan
karakteristik peserta didik.
c. Pelayanan BK merupakan upaya untuk membantu satuan pendidikan dalam
memfasilitasi peserta didik memilih dan memantapkan peminatan
akademik dan vokasional bagi peserta didik. Selain itu pelayanan BK juga
memfasilitasi Guru BK atau Konselor sekolah untuk menangani dan
membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah
psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan
gejala perilaku menyimpang.
d. Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yang
mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh
dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap sejumlah
siswa.
e. Pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan
Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan
dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling,
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
12
PanduanBimbingandankonseling SMP
mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling, serta
melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi.
2. Paradigma
Paradigma pelayanan BK menegaskan bahwa pelayanan BK
merupakan bantuan psiko-sosial-pendidikan dalam bingkai budaya dan
karakter bangsa. Artinya, pelayanan BK berdasarkan kaidah-kaidah
kesejatian manusia dan keilmuan serta teknologi dalam bidang
pendidikan yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan BK yang diwarnai
oleh budaya lingkungan peserta didik/sasaran pelayanan dan mengacu kepada
pengembangan karakter bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia beradasarkan Undang-Undang
Dasar 1945 dan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
3. Visi dan Misi
a. Visi
Visi pelayanan BK adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang
membahagiakan sesuai dengan karakter bangsa melalui tersedianya
pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan
pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri,
mampu mengendalikan diri dan bahagia.
b. Misi
Misi pelayanan BK meliputi:
1) Misi pendidikan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi
pengembangan peserta didik/sasaran layanan melalui pembentukan
perilaku efektif-normatif dan berkarakter dalam kehidupan efektif
sehari-hari (KES) dan masa depan melalui upaya pendidikan.
2) Misi pengembangan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi
pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik yang berkarakter di
dalam lingkungan satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat.
3) Misi pencegahan dan pengentasan masalah, yaitu misi pelayanan BK yang
memfasilitasi pencegahan dan pengentasan masalah peserta didik mengacu
pada kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T) ke arah
kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan berkarakter.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
13
PanduanBimbingandankonseling SMP
4. Tujuan dan Fungsi
a. Tujuan
Pelayanan BK adalah upaya untuk mengembangkan
peserta didik mampu mengekspresikan diri dalam bentuk kehidupan
efektif sehari-hari (KES) sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji,
kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan tugas perkembangan, serta
pengembangan arah peminatan mereka mengacu pada pencapaian tujuan
pendidikan. Dalam pada itu pelayanan BK menangani permasalahan peserta
didik dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T),
khususnya kehidupan di dalam lembaga satuan pendidikan, hubungan teman
sebaya, kehidupan dalam keluarga, dan kehidupan sosial/ kemasyarakatan
serta lingkungan sekitar.
Tujuan umum pelayanan BK juga mengacu pada keenam sasaran pokok
pembinaan pendidikan sebagai-mana tersebut pada pengertian pendidikan
menurut undang-undang, yaitu bahwa peserta didik (dalam hal ini sasaran
pelayanan BK, yaitu klien atau konseli) diarahkan untuk ikut serta dalam
mencapai tujuan pendidikan, yaitu dimilikinya oleh peserta didik kekuatan
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam kaitan ini, pelayanan BK bertujuan menunjang pembinaan peserta
didik dalam mengembangkan kemampuan dasar, bakat, minat, kreativitas,
kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dangan tuntutan
karakter terpuji, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial,
kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan
masalah, kemampuan bertanggung jawab, dan kemandirian serta pengendalian
diri.
b. Fungsi
Pelayanan BK diselenggarakan dalam rangka memenuhi lima fungsi sebagai
berikut:
1) Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta
didik memahami diri, tuntutan studi, dan lingkungannya.
2) Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi pelayanan BK
untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan
berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya secara optimal sesuai
dengan tuntutan karakter yang terpuji.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
14
PanduanBimbingandankonseling SMP
3) Fungsi pencegahan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta
didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai
permasalahan yang dapat menghambat perkembangan diri pada umumnya,
kesuksesan studi pada khususnya.
4) Fungsi pengentasan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta
didik mengatasi masalah yang dialaminya.
5) Fungsi advokasi, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta
didik memperoleh pembelaan atas hak dan/atau kepentingannya, baik yang
berkenaan dengan hak-hak kehidupan pada umumnya, khususnya
berkenaan dengan hak kependidikannya, yang kurang atau tidak mendapat
perhatian.
5. Arah Pelayanan
Pelayanan BK mengarah kepada: (a) pelayanan dasar, (b) pelayanan
pengembangan, (c) pelayanan peminatan studi, (d) pelayanan teraputik, dan
(e) pelayanan diperluas.
a. Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya
kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan
minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-
emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant
persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan
dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya
berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons
berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa.
b. Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan
potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas
perkembangannya. Dengan pelayanan pengem-bangan yang cukup baik
siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan
wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi
pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa
depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelak-
sanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan
pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran
dominan dalam penyelenggaraan pengem-bangan terhadap siswa. Dalam
hal ini, pelayanan BK yang dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor
selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
15
PanduanBimbingandankonseling SMP
siswa.
c. Pelayanan Arah Peminatan, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju
kepada peminatan/ lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai
dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas
minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi,
sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis
layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan BK.
Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini
terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas.
d. Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang
diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan
pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat
terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga,
kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta
didik, Guru BK atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan
teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek
pelayanan dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan peminatan.
e. Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa
pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan
warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan
satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya
tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengem-
bangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara
langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar,
pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas.
6. Prinsip dan Asas
a. Prinsip-prinsip pelayanan BK mengacu kepada ketentuan berkenaan
dengan:
1) kondisi diri peserta didik,
2) tujuan pelayanan,
3) program pelayanan, dan
4) pelaksanaan pelayanan,
yang semuanya itu terarah kepada keberhasilan pelayanan yang efektif dan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
16
PanduanBimbingandankonseling SMP
efisien, mengacu kepada kehidupan sasaran pelayanan yang cerdas dan
berkarakter.
b. Asas-asas pelayanan BK meliputi
1) asas kerahasiaan,
2) asas kesukarelaan,
3) asas keterbukaan,
4) asas kegiatan,
5) asas kemandirian,
6) asas kekinian,
7) asas kedinamisan,
8) asas keterpaduan,
9) asas kenormatifan,
10) asas keahlian,
11) asas alih tangan kasus, dan
12) asas tut wuri handayani.
C. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan BK di sekolah meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
1. Pengembangan Kehidupan Pribadi, yaitu bidang pelayanan BK yang
membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan
potensi dan kecakapan, bakat dan minat, kondisi lingkungan serta
kehidupan yang berkarakter beragama sesuai dengan karakteristik
kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik, cerdas dan
berkarakter.
2. Pengembangan Kehidupan Sosial, yaitu bidang pelayanan BK yang
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat, efektif, cerdas
dan berkarakter dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga
lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Pengembangan Kemampuan Belajar, yaitu bidang pelayanan BK
yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar sesuai
dengan arah minatnya, berdisiplin, ulet dan mandiri serta optimal dalam
menjalani pendidikan pada jenjang/jenis satuan pendidikannya
mengarah kepada prestasi optimal.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
17
PanduanBimbingandankonseling SMP
4. Pengembangan Kemampuan Karir, yaitu bidang pelayanan BK yang
membantu peserta didik dalam me ne r i m a, memahami dan menilai
informasi, serta memilih dan mengambil keputusan arah karir secara
jelas, objektif dan bijak, sesuai dengan peminatannya berlandaskan
kemampuan dasar, bakat, minat, dan kondisi lingkungan secara cerdas dan
realistik.
D. KOMPONEN OPERASIONAL PELAYANAN
1. Jenis Layanan
Pelayanan BK menyelenggarakan jenis-jenis layanan sebagai berikut:
a. Layanan Orientasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik
memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi
peserta didik baru, dan obyek- obyek yang perlu dipelajari, untuk
menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di
lingkungan baru secara efektif dan berkarakter.
b. Layanan Informasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik
menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/
jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan BK yang membantu
peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam
kelas, kelompok belajar, pemi-natan/jurusan/program studi, program latihan,
magang, dan kegiatan ekstra kurikuler secara terarah, objektif dan bijak.
d. Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan BK yang membantu peserta
didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan
dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam
kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan
kemajuan dan berkarakter yang terpuji.
e. Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan BK yang membantu peserta
didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perorangan.
f. Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta
didik dalam pengem-bangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan
belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan
tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui pembahasan
topik-topik tertentu dalam suasana dinamika kelompok.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
18
PanduanBimbingandankonseling SMP
g. Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta
didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi sesuai dengan
tuntutan karakter yang terpuji melalui suasana dinamika kelompok.
h. Layanan Konsultasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dan
atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan
atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan
tuntutan karakter yang terpuji.
i. Layanan Mediasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam
menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain
sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
j. Layanan Advokasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik untuk
memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatian dan
atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter
yang terpuji.
2. Kegiatan Pendukung
Untuk menunjang pelaksanaan layanan BK diselenggarakan kegiatan
pendukung sebagai berikut.
a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan pengumpulan data tentang diri
peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik
tes maupun non-tes.
b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan
upaya diri pengembangan d ir i peserta didik, yang diselenggarakan secara
berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik
dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat
memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah
peserta didik, melalui pertemuan yang bersifat terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan
komitmen bagi teren-taskannya masalah peserta didik melalui pertemuan
dengan orang tua dan atau keluarga.
e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyedia-kan berbagai bahan
pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi,
kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan kelanjutan studi, serta karir/jabatan.
f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memin-dahkan penanganan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
19
PanduanBimbingandankonseling SMP
masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Masing-masing layanan dan kegiatan pendukung tersebut di atas
dilaksanakan dengan mengangkat berbagai materi atau subtansi berkenaan
dengan kebutuhan dan/ atau masalah seorang ataupun sejumlah sasaran
pelayanan terkait dengan tujuan pelayanan tertentu. Lampiran 1 dalam buku
Panduan ini memberikan contoh-contoh objek yang mengandung substansi
layanan/ kegiatan pendukung yang dapat mengisi pelayanan BK untuk peserta
didik.
3. Format Pelayanan
Layanan BK dan kegiatan pendukungnya diselenggarakan melalui berbagai
format layanan, yaitu :
a. Individual, yaitu format kegiatan BK yang melayani peserta didik secara
perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta
didik melalui suasana dinamika kelompok.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta
didik dalam rombongan belajar satu kelas.
d. Lapangan, yaitu format kegiatan BK yang melayani seorang atau
sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau di lapangan
terbuka/bebas.
e. Pendekatan Khusus/Kolaboratif, yaitu format kegiatan BK yang melayani
kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak terkait
yang dapat memberikan kemudahan.
f. Jarak Jauh, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta
didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana
elektronik.
4. Materi Pelayanan
Materi pelayanan BK dapat dirumuskan berupa tema yang akan dibahas di
dalam praktik pelayanan. Tema adalah rumusan yang mengandung sejumlah
aspek materi yang saling berkaitan yang selanjutnya menjadi muatan kegiatan
pelayanan yang dimaksudkan. Tema-tema ini disusun dan dapat dijabarkan
menjadi berbagai subtema yang masing-masingnya perlu diisi dengan materi
pelayanan BK mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik SMP (delapan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
20
PanduanBimbingandankonseling SMP
tugas perkembangan remaja sebagaimana tersebut terdahulu), kondisi
lingkungan, dan kebutuhan mereka dalam arti seluas-luasnya, terkait dengan
kondisi KES dan KES-T mereka. Materi yang menjadi isi tema/subtema dapat
dikategorikan dalam bidang bimbingan (empat bidang bimbingan), dan dapat
diangkatkan menjadi materi pelayanan BK melalui jenis layanan (sepuluh jenis
layanan) dan kegiatan pendukung (enam kegiatan pendukung), serta format
layanan (enam format pelayanan) tertentu.
Untuk mengisi program pelayanan BK secara menyeluruh, khususnya bagi
peserta didik pada berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan (khususnya SMP)
telah disusun 17 tema, baik tema besar maupun tema kecil tergantung pada
luasnya kandungan materi semua aspek yang ada dalam masing-masing tema.
Materi setiap tema dapat menjadi muatan jenis layanan dan/ atau kegiatan
pendukung BK, baik layanan dan kegiatan pendukung yang diselenggarakan
dalam kegiatan tatap muka terjadwal secara klasikal maupun nonklasikal
terprogram1). Tema-tema dan subtema masing-masing, khususnya untuk peserta
didik jenjang SMP secara lengkap dapat dibaca pada Lampiran 2.
Dalam kaitannya dengan bidang, jenis, kegiatan pendukung, dan format
pelayanan BK tema/sub tema yang dimaksud dapat dikategorikan ke dalam satu
atau lebih bidang, jenis, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK
sebagaimana tergambarkan dalam matriks-matriks sebagai berikut:
1) Tema-tema yang ada dapat dipecah menjadi sejumlah subtema. Tema dan subtema
yang ada dapat menjadi materi nyata pelayanan yang diangkatkan melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung BK, dalam format klasikal maupun nonklasikal,
di dalam dan / atau di luar waktu jam pembelajaran. Penjabaran masing-masing tema
menjadi sejumlah subtema dan pilihan subtema yang ada diangkatkan menjadi materi
pelayanan yang bersifat terbuka sesuai dengan kondisi aktual yang ada serta terkait
dengan kebutuhan dan/atau masalah yang dialami sasaran pelayanan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
21
PanduanBimbingandankonseling SMP
Matriks 1
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Bidang
Bimbingan dan Konseling
No. Materi Tema / Subtema
Bidang Bimbingan dan Konseling *)
Pribadi Sosial Belajar Karir
1.
Orientasi Sekolah Baru
2.
Orientasi Kelas/Semester Baru
3.
Orientasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
4.
Kondisi Diri
5.
Kondisi Lingkungan (Fisik dan
Sosio-emosional)
6.
Arah Peminatan
7.
Kegiatan Belajar
8.
Prestasi Belajar
9.
Aplikasi Instrumentasi
10.
Kehidupan Beragama
11. Kehidupan Keluarga
12.
Kehidupan Sosial Budaya
13.
Hubungan Muda Mudi
14.
Kejadian / Peristiwa Aktual
15.
Kondisi Dinamis Sekolah
16.
Kenaikkan Kelas / Kelanjutan
Studi
17.
Ujian Nasional
*) Catatan: Perhatikan 4 bidang pelayanan BK yang ada.
Matriks 2
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Jenis Layanan
Bimbingan dan Konseling
No. Materi Tema / Subtema
Jenis Layanan *)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
1.
Orientasi Sekolah Baru
2.
Orientasi Kelas/Semester
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
22
PanduanBimbingandankonseling SMP
Baru
3.
Orientasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
4.
Kondisi Diri
5.
Kondisi Lingkungan (Fisik
dan Sosio-emosional)
6.
Arah Peminatan
7.
Kegiatan Belajar
8.
Prestasi Belajar
9.
Aplikasi Instrumentasi
10.
Kehidupan Beragama
11.
Kehidupan Keluarga
12.
Kehidupan Sosial Budaya
13.
Hubungan Muda Mudi
14.
Kejadian / Peristiwa Aktual
15.
Kondisi Dinamis Sekolah
16.
Kenaikkan Kelas /
Kelanjutan Studi
17.
Ujian Nasional
*) Catatan: Perhatikan 10 jenis layanan yang ada
Matriks 3
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Kegiatan Pendukung
Bimbingan dan Konseling
No. Materi Tema / Subtema
Bidang Bimbingan dan Konseling *)
1 2 3 4 5 6
1.
Orientasi Sekolah Baru
2.
Orientasi Kelas/Semester
Baru
3.
Orientasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
4.
Kondisi Diri
5.
Kondisi Lingkungan (Fisik
dan Sosio-emosional)
6.
Arah Peminatan
7.
Kegiatan Belajar
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
23
PanduanBimbingandankonseling SMP
8.
Prestasi Belajar
9.
Aplikasi Instrumentasi
10.
Kehidupan Beragama
11.
Kehidupan Keluarga
12.
Kehidupan Sosial Budaya
13.
Hubungan Muda Mudi
14.
Kejadian / Peristiwa Aktual
15.
Kondisi Dinamis Sekolah
16.
Kenaikkan Kelas / Kelanjutan
Studi
17.
Ujian Nasional
*) Catatan: Perhatikan 6 jenis kegiatan pendukung yang ada.
Matrik 4
Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Format Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
No. Materi Tema / Subtema
Format Pelayanan Bimbingan dan
Konseling *)
1 2 3 4 5 6
1.
Orientasi Sekolah Baru
2.
Orientasi Kelas/Semester
Baru
3.
Orientasi Pelayanan
Bimbingan dan Konseling
4.
Kondisi Diri
5.
Kondisi Lingkungan (Fisik
dan Sosio-emosional)
6.
Arah Peminatan
7.
Kegiatan Belajar
8. Prestasi Belajar
9.
Aplikasi Instrumentasi
10.
Kehidupan Beragama
11.
Kehidupan Keluarga
12.
Kehidupan Sosial Budaya
13.
Hubungan Muda Mudi
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
24
PanduanBimbingandankonseling SMP
14.
Kejadian / Peristiwa
Aktual
15.
Kondisi Dinamis Sekolah
16.
Kenaikkan Kelas /
Kelanjutan Studi
17.
Ujian Nasional
*) Catatan: Perhatikan 6 Format Pelayanan yang ada.
5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan
Pelayanan BK sepenuhnya mengadopsi proses pembelajaran2) dengan
segenap komponennya secara terintegrasi. Proses pembelajaran demikian itu
dilandaskan pada etika dan prosedur dasar pelayanan BK sebagai berikut.
a. Etika Dasar Profesi Konseling
Etika dasar yang melandasi profesi konseling dapat disimpulkan sebagai
berikut.
2) Proses pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Dalam
proses ini pendidik mendorong dan memfasilitasi peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dengan
memanfaatkan materi dan suasana yang sudah disiapkan serta kondisi lingkungan yang dibuat menjadi
kondusif oleh pendidik.
ETIKA DASAR
PROFESI KONSELING
1. Upaya konseling bertujuan mengembangkan KES (Kehidupan
efektif sehari-hari) dan menangani KES-T (Kehidupan efektif
sehari-hari yang terganggu), dengan fokus kemandirian pribadi
dan pengendalian diri berkarakter-cerdas.
2. Upaya konseling terarah pada membelajarkan klien agar klien
belajar dalam dimensi dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak
bisa menjadi bisa, dari tidak mau menjadi mau, dari tidak biasa
menjadi terbiasa, dari tidak bersyukur dan ikhlas menjadi
bersyukur dan ikhlas.
3. Konselor tidak pernah memihak kecuali pada kebenaran.
4. Konselor tidak bekerja dengan acuan sanksi ataupun hukuman.
5. Konselor memegang teguh rahasia klien.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
25
PanduanBimbingandankonseling SMP
b. Prosedur Dasar Kegiatan Pelayanan BK
Prosedur dasar kegiatan pelayanan BK yang diterapkan pada setiap
kali penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung BK dapat
disimpulkan sebagai berikut.
PROSEDUR DASAR
PELAYANAN KONSELING
1. Pengantaran. Kegiatan awal untuk membangun suasana rapport
sehingga klien memasuki proses konseling dengan rasa aman, nyaman,
dinamis, positif, dan sukarela.
2. Penjajakan. Kegiatan untuk mengungkapkan kondisi diri klien
(perasaannya, pikirannya, keinginan, sikap dan kehendaknya, serta
pengalamannya) dalam suasana kekinian.
3. Penafsiran. Kegiatan untuk mendalami dan memahami lebih jauh atas
berbagai hal yang dikemukakan klien melalui proses klien berpikir,
merasa, bersikap, kemungkinan bertindak, dan bertanggung jawab
(BMB3) secara positif. Kegiatan ini dapat terarah pada analisis
diagnosis dan prognosis terhadap kondisi yang perlu diperbaiki.
4. Pembinaan. Kegiatan yang menunjang terbangunnya KES dan/atau
teratasinya KES-T, berdasarkan hasil analisis diagnosis dan prognosis
terarah pada dipahaminya/ dikuasainya acuan (A) yang tepat dan
positif, kompetensi (K) yang memadai, upaya (U) yang efektif dan
efisien, perasaan (R) positif, dan kesungguhan (S) yang menjamin
suksesnya usaha (AKURS)
5. Penilaian. Kegiatan untuk mengetahui hasil yang dicapai klien melalui
kegiatan belajarnya dalam proses konseling yang ia jalani, dan tindak
lanjutnya.
Setiap kali penyelenggaraan kegiatan pelayanan BK, dengan materi, jenis
layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan apapun, kelima etika
dasar tersebut diangkatkan untuk mewarnai proses kegiatan pelayanan. Dalam
pada itu, proses pelayanan BK diselenggarakan sedemikian rupa sehingga
kelima prosedur dasar itu terlaksana secara berturut-turut dalam rangka
membangun kegiatan pelayanan yang efektif dan efisien.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
26
PanduanBimbingandankonseling SMP
6. Strategi Operasional Pelayanan
Segenap aspek teknis-operasional pelayanan BK dilaksanakan dalam
bentuk pembelajaran melalui jenis dan kegiatan pendukung BK dengan
muatan materi sebagaimana dikemas di dalam tema/subtema yang telah
dibahas terdahulu. Dalam hal ini makna dan penerapan kegiatan belajar dan
proses pembelajaran menjadi sangat utama3).
a. Strategi Pelayanan
Strategi pelayanan BK adalah proses pembelajaran transformasional4)
melalui dinamika BMB3 (Berpikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan
Bertanggungjawab) dengan menegakkan dua pilar pembelajaran, yaitu
pilar kewibawaan (high touch: sentuhan tingkat tinggi yang
mengembangkan hubungan pribadi-sosial antara Guru BK atau Konselor
dengan klien/sasaran layanan yang nyaman, hangat dan
memperkembangkan) dan pilar kewiyataan (high tech: diterapkannya
teknologi tinggi dalam pelayanan yang mengarah pada efektifitas dan
efisiensi pelayanan).
b. Hasil Pelayanan
Hasil pelayanan BK diperoleh dalam dimensi triguna (makna guna, daya
guna, dan karya guna) yang bertolak belakang terhadap materi hafalan,
dengan orientasi perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang
3) Melalui jenis layanan atau kegiatan pendukung BK tertentu Guru BK atau konselor
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang mendorong dan menfasilitasii sasaran
pelayanan atau klien melakukan kegiatan belajar. Kegiatan belajar yang dilakukan
oleh peserta didik pada umumnya (dalam hal ini sasaran pelayanan BK atau klien)
dimaknai sebagai usaha menguasai sesuatu yang baru dengan lima dimensinya, yaitu:
(a) dari tidak tahu menjadi tahu, (b) dari tidak bisa menjadi bisa, (c) dari tidak mau
menjadi mau, (d) dari tidak biasa menjadi terbiasa, dan (e) dari tidak bersyukur dan
ikhlas menjadi bersyukur dan ikhlas. Sedangkan proses pembelajaran dimaknai
sebagai upaya pendidik untuk mebuat peserta didk belajar.
4) Pembelajaran yang bersifat transformasional mengarahkan peserta didik kepada
pengubahan dan pembentukan dirinya sesuai dengan tujuan pendidikan. Secara
kontras pembelajaran transformasional itu sangat berbeda dari kegiatan
(pembelajaran) yang bersifat transaksional, yaitu kegiatan yang sekedar
menyampaikan materi tertentu kepada peserta didik tanpa adanya jaminan bahwa
materi tersebut sampai ke peserta didik dengan memberikan makna tertentu kepada
mereka.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
27
PanduanBimbingandankonseling SMP
mengandung unsur-unsur AKURS, yaitu (1) acuan : sasaran pokok
perilaku dengan tujuan yang jelas dan positif; (2) kompetensi :
kemampuan menyelenggarakan perilaku yang dimaksud; (3) usaha :
kegiatan untuk mencapai tujuan perilaku dengan menerapkan kompetensi
yang dimaksud; (4) rasa : perasaan positif yang menyertai usaha yang
dilakukan; dan (5) sungguh-sungguh : suasana penuh bertanggung jawab
yang menyertai perilaku dalam usaha yang dimaksud.
c. Pengelolaan Pelayanan
Dalam pelaksanaan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK,
diterapkan tahap-tahap pengelolaan P3MT (perencanaan,
pengorganisasian aspek-aspek persiapan teknis, pelaksanaan,
pemonitoran, dan penilaian, serta tindak lanjut) secara berturut-turut
dilaksanakan dalam rangka konkritisasi pelayanan konseling dengan
langkah-langkah Lima-an (yaitu: pengantaran, penjajakan, penafsiran,
pembinaan, dan penilaian). Kegiatan puncak praktik pelayanan terletak
pada langkah pembinaan yang selanjutnya diakhiri dengan penilaian
dalam bentuk penilaian segera (laiseg), penilaian jangka pendek
(laijapen), dan penilaian jangka panjang (laijapang).
Pasca kegiatan pelayanan, melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung
tertentu Guru BK atau Konselor menyusun laporan pelaksanaan program
(LAPELPROG) yang secara padat tetapi menyeluruh memuat segenap
aspek pokok penyelenggaraan kegiatan disertai data penilaian hasil dan
proses, disertai arah tindak lanjutnya. Materi LAPELPROG ini digunakan
sebagai dasar pertimbangan untuk dilaksanakannya kegiatan pelayanan
langsung sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya. Di samping itu,
materi LAPELPROG dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk
penilaian hasil pelayanan secara menyeluruh (laijapang) serta laporan
dalam unit waktu tertentu (misalnya laporan semesteran).
Demikianlah konsep dan komponen dasar berkenaan dengan pelaksanaan
kegiatan pelayanan, yang kesemuanya itu menegakkan dinamika kegiatan
belajar yang terintegrasikan ke dalam praktik proses pembelajaran yang
diselenggarakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pendidik yang
diikuti secara aktif oleh peserta didik dalam wadah suasana belajar.
Terintegrasikannya berbagai komponen dalam proses pembelajaran
tersebut, dalam hal ini berbentuk kegiatan pelayanan BK, tampak pada
gambar berikut.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
28
PanduanBimbingandankonseling SMP
Gambar 1.
Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran
dalam Pelayanan BK
Keterangan gambar :
 Dalam proses pembelajaran (dalam hal ini pelayanan BK)
terintegrasikan dua pilar pembelajaran/ pelayanan yaitu pilar
kewiyataan dan kewibawaan, yang ditegakkan oleh pendidik (dalam
hal ini Guru BK atau Konselor) secara langsung mendorong dan
memfasilitasi peserta didik (dalam hal ini sasaran pelayanan atau
klien) melakukan kegiatan belajar secara aktif dengan muatan materi
pembelajaran (dalam hal ini materi pelayanan BK) yang sudah
direncanakan oleh pendidik (Guru BK atau Konselor).
 Strategi pembelajaran/ pelayanan yang dipraktikkan oleh pendidik
(Guru BK atau Konselor) adalah strategi transformasional (bukan
transaksional) melalui dinamika BMB3 yang berusaha mengubah diri
peserta didik ke arah perilaku berkehidupan KES dan terhindar dari
KES-T, mengacu kepada kebutuhan perkembangan dan
permasalahan peserta didik/ sasaran pelayanan. Melalui strategi
transformasional-BMB3 materi pelayanan “dimasukkan” ke dalam
diri sasaran pelayanan dalam rangka “mengubahnya”, sedangkan
melalui strategi transaksional tidak ada jaminan materi yang
dimaksudkan itu sampai kepada diri sasaran pelayanan atau bahkan
mungkin hanya sekedar melayang-layang dihadapan peserta didik
yang tidak bermakna sama sekali.
 Melalui proses pembelajaran/ pelayanan peserta didik/ sasaran
pelayanan terlibat secara aktif dalam suasana belajar untuk mencapai
hasil pembelajaran/ pelayanan yang berkondisi triguna (yaitu
maknaguna, dayaguna, dan karyaguna) melalui tahapan DCT (hasil
pelayanan didapat, dicatat, dan diterapkan) dengan fokus AKURS
(Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, dan Sungguh-sungguh) terkait
dengan perilaku KES yang diharapkan.
 Keseluruhan proses pembelajaran/ pelayanan dikelola oleh pendidik
(dalam hal ini Guru BK atau Konselor) melalui tahapan umum P3MT
(perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan
tindak lanjut), yang dikonkritkan dalam kegiatan pelayanan (dalam
Triguna
a
DCT
Peserta
didikD
Didik
Pendidik
BMB3
Transaksional (No)
Transformasional (Yes)
AKURs
Peserta
Didik
TRIGUNA
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
29
PanduanBimbingandankonseling SMP
jenis layanan/ kegiatan pendukung BK) melalui langkah lima-an
(yaitu pengantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, dan
penilaian).
d. Setting Pelayanan
Sebagai pendidik, Guru BK atau Konselor menyelenggarakan
kegiatan pembelajaran melalui layanan/kegiatan pendukung BK terhadap
sasaran pelayanan dalam setting satuan pendidikan (sekolah/madrasah),
baik dalam bentuk kegiatan klasikal maupun nonklasikal. Di samping itu
juga dapat menjangkau sasaran di luar satuan pendidikan, khususnya
dengan sasaran pihak-pihak yang terkait berkenaan dengan kepentingan
pengembangan potensi peserta didik secara optimal, seperti orang tua dan
lembaga-lembaga yang dapat diakses oleh peserta didik (melalui format
kolaboratif, lapangan, nonklasikal).
D. ARAH DAN MATERI PELAYANAN PEMINATAN
1. Konsep Dasar Peminatan
a. Pengertian Peminatan
Peminatan berasal dari kata minat yang berarti kecenderungan atau
keinginan yang cukup kuat berkembang pada diri individu (dalam hal ini
peserta didik) yang terarah dan terfokus pada terwujudkannya suatu
kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar, bakat, minat,
dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan, peminatan
individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada
peminatan studi atau akademik dan karir atau pekerjaan atau vokasional.
Peminatan pada diri individu/peserta didik dikembangkan dan diwujudkan
pertama-tama didasarkan pada potensi atau kondisi yang ada pada diri
individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar mental, bakat, minat,
dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara langsung atau
tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural,
kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun
secara khusus fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik.
Pelayanan peminatan peserta didik merupakan upaya untuk
membantu mereka dalam memilih dan menjalani program atau kegiatan
studi dan mencapai hasil sesuai dengan kecenderungan hati atau
keinginan yang cukup atau bahkan sangat kuat terkait dengan program
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
30
PanduanBimbingandankonseling SMP
pendidikan yang sedang dan akan diikuti pada satuan pendidikan dasar
dan menengah (SLTP dan SLTA). Dalam pelayanan ini peserta didik
memahami potensi dan kondisi diri sendiri, memilih dan mendalami mata
pelajaran dan kelompok mata pelajaran, memahami dan memilih arah
pengembangan karir, dan menyiapkan diri serta memilih pendidikan
lanjutan dan arah karir, dan kalau bisa sampai ke perguruan tinggi. Dalam
pelayanan BK, upaya pelayanan ini merupakan salah satu bentuk layanan
penempatan/penyaluran dan keterkaitannya dengan jenis layanan lain
serta kegiatan pendukung BK yang relevan.
Buku Pedoman Peminatan Peserta Didik yang dikeluarkan oleh
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan buku Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik
Sekolah Menengah Pertama yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar merupakan acuan untuk secara khusus pengembangan
peminatan peserta didik.Substansi buku itu perlu dikaitkan dengan
segenap komponen dan aspek pelayanan BK secara keseluruhan
meskipun materi spesifiknya adalah tentang peminatan peserta didik,
sebagaimana menjadi kandungan isi buku tersebut.
Perlu pula dipahami bahwa cakupan materi peminatan itu meliputi
segenap rentang peminatan, baik secara horisontal, yaitu jenis-jenis arah
peminatan yang meliputi peminatan akademik dan vokasional, dan juga
peminatan ekstrakurikuler, maupun secara vertikal, yaitu kedalaman
peminatan dikaitkan dengan jenjang pendidikan yang diikuti peserta
didik, dari tingkat dasar, yaitu SD/MI, menengah, yaitu SMP/MTs,
SMA/MA dan SMK/MAK, sampai perguruan tinggi. Materi dalam tema-
tema tersebut di atas, terutama tema peminantan di SLTP beserta
subtema-subtemanya dapat menjadi isi layanan dan kegiatan pendukung
dalam rangka peminatan peserta didik. Dalam kaitan ini, Guru BK atau
Konselor SMP perlu memahami secara luas wilayah peminatan peserta
didik SMP, ditambah dengan apa yang telah dikembangkan sebelumnya
(yaitu arah peminatan di SD/MI), ditambah lagi dengan peminatan yang
hendak ditempuh pserta didik lulusan SMP, yaitu arah peminatan di
SLTA dan perguruan tinggi.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
31
PanduanBimbingandankonseling SMP
b. Fungsi Pelayanan Peminatan
Pelayanan peminatan diselenggarakan bagi terpenuhinya fungsi-
fungsi pelayanan BK, khususnya pelayanan peminatan di SMP, sebagai
berikut :
1) Fungsi Pemahaman, yaitu berkaitan dengan dipahaminya oleh
peserta didik sendiri dan oleh berbagai pihak terkait tentang potensi
dan kondisi diri peserta didik serta lingku-ngan berkenaan dengan
arah peminatan mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran yang
diikuti, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan
ekstrakurikuler.
2) Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu berkaitan dengan
terpeliharanya dan terkembangkannya potensi peserta didik secara
optimal dalam kaitannya dengan arah peminatan, arah karir dan/atau
arah studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler.
3) Fungsi Pencegahan, yaitu berkaitan dengan tercegahnya berbagai
masalah yang dapat mengganggu berkembangnya potensi peserta
didik secara optimal dalam kaitan dengan arah peminatan, arah karir
dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler.
4) Fungsi Pengentasan, yaitu berkaitan dengan terentaskan-nya
masalah-masalah peserta didik yang berhubungan dengan arah
peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan
ekstrakurikuler.
5) Fungsi Pembelaan, yaitu berkaitan dengan upaya terbela-nya peserta
didik dari berbagai kemungkinan yang mencederai hak-hak mereka
dalam pengembangan potensi secara optimal berkenaan dengan dan
pilihan peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan
ekstrakurikuler.
c. Tujuan Pelayanan Peminatan
1) Tujuan Umum
Membantu peserta didik memahami dan mengembangkan minat
belajar, arah pilihan karir dan pilihan studi lanjutan sesuai dengan
potensi dirinya.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
32
PanduanBimbingandankonseling SMP
2) Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan pelayanan peminatan peserta didik adalah :
a) Peserta didik diarahkan untuk memahami bahwa pendidikan di
SMP merupakan pendidikan wajib yang harus dikuti oleh seluruh
warga negara Indonesia setamatnya dari SD/MI/SDLB dan oleh
karenanya peserta didik perlu belajar dengan sungguh-sungguh
sampai menamatkan SMP dengan prestasi yang tinggi.
b) Peserta didik SMP diarahkan untuk memahami dan
mempersiapkan diri bahwa :
(1) Semua warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan
pada jenjang SMP dalam rangka Wajib Belajar 9 Tahun.
(2) Peserta didik SMP perlu memahami berbagai jenis
pekerjaan/ karir dan mulai menga-rahkan diri untuk
pekerjaan/karir tertentu.
(3) Setamat dari SMP peserta didik dapat melanjutkan pelajaran
ke SLTA (SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK), untuk
selanjutnya kalau sudah tamat nanti dapat bekerja atau
melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi.
2. Tingkat Arah Peminatan
a. Umum
Memperhatikan pengertian, fungsi, dan tujuan di atas, tingkat arah
peminatan secara menyeluruh yang perlu dikembangkan dapat
digambarkan melalui diagram sebagai berikut :
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
33
PanduanBimbingandankonseling SMP
Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan
Keterangan Diagram :
 Arah peminatan pertama perlu dikembangkan sejak peserta didik
berada di SD/MI/SDLB yang akan melanjutkan pendidikan ke
SMP/MTs/SMPLB. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi
dalam memilih SMP/MTs/SMPLB. (Lihat No.1 pada diagram).
 Arah peminatan kedua perlu dibangun pada peserta didik
SMP/MTs/SMPLB yang akan melanjutkan studi ke SMA/
MA/SMALB atau SMK/MAK. Mereka dibantu untuk memperoleh
informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan program
penyelenggaraan masing-masing SMA/MA/ SMALB atau
SMK/MAK, pilihan peminatan mata pelajaran dan arah karir yang
ada, serta kemungkinan studi lanjutannya. (Lihat No. 2 pada
diagram).
 Arah peminatan selanjutnya yang akan dikembangkan pada peserta
didik di SLTA, baik umum maupun kejuruan untuk mengambil
pilihan peminatan akademik, pilihan dan pendalaman mata pelajaran
lintas peminatan, serta pilihan arah pengembangan karir (lihat No. 3a
dan 3b pada diagram). Arah peminatan di SLTA ini selanjutnya akan
lebih dimantapkan lagi di perguruan tinggi.
Perguruan
Tinggi
4 4
2
SD/MI/SDLB
1
3a 3b
SMP/ MTs SMPLB
SMPLB
SLTP
SMA
MA
SMALB
SLTA SMK
MAK
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
34
PanduanBimbingandankonseling SMP
Masing-masing tingkat arah peminatan itu memerlukan penanganan
yang akurat sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik
peserta didik yang bersangkutan, serta karaketristik satuan pendidikan
(SMP) di mana peserta didik belajar.
b. Peminatan di SD/MI dan SMP/MTs
Pelayanan BK baik dalam kategori umum maupun arah peminatan
peserta didik, dimulai sedini mungkin, yaitu sejak mereka menjalani
pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah
(MI), dan terus berlanjut pada jenjang pendidikan menengah pertama
(SMP/MTs) dan menengah atas (SMA/MA dan SMK/MAK), sampai
perguruan tinggi. Pelayanan khusus dalam arah peminatan merupakan
bagian tak terpisahkan dari pelayanan BK secara menyeluruh, yang
berarti bahwa pelayanan arah peminatan tidak boleh terabaikan oleh
sibuknya para penyelenggara layanan melaksanakan layanan BK secara
menyeluruh, dan sebaliknya pula pelayanan arah peminatan tidak boleh
mendominasi sehingga pelayanan BK menjadi tidak lengkap dan aspek
keseluruhannya itu menjadi terganggu. Untuk ini Guru BK atau Konselor
wajib mengimplementasikan penyelenggaraan BK secara lengkap, utuh
dan mantap.
Di tingkat SD/MI peminatan peserta didik diarahkan untuk menekuni
kegiatan belajar atau akademik, khususnya keseriusan untuk melanjutkan
ke SMP/MTs, dan sedikit banyak terkait dengan pengertian awal tentang
bekerja dan pekerjaan. Peminatan akademik SD/MI itu selanjutnya
diperluas dan diperdalam seiring dengan peminatan melanjutkan pelajaran
ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke SLTP dan SLTA beserta arah karir
yang melekat pada peminatan studi yang lebih tinggi itu. Dengan
peminatan yang lebih solid dan terintegrasikan itu peserta didik tamatan
SMP/MTs telah memiliki konsep yang tegas dan jelas mau ke manadan
menjadi apa mereka itu selanjutnya setelah manamatkan SLTP ? Dengan
demikian, sesungguhnyalah pada jenjang SMP/MTs itulah peminatan
peserta didik benar-benar dikembangkan dan dibina sehingga ketika akan
memasuki SLTA sudah sangat jelas pada diri peserta didik (lulusan
SMP/MTs) ketetapan tentang peminatan akademik dan vokasionalnya.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
35
PanduanBimbingandankonseling SMP
Dengan arah seperti itu peran Guru BK atau Konselor sangatlah
menentukan.
c. Peminatan di SLTA
Pelayanan peminatan di SLTA merupakan kelanjutan atau bahkan
impelementasi dari peminatan yang dikembangkan di SLTP. Dengan
berorientasi kepada jalur akademik dan atau jalur vokasional di
SMA/MA/SMK/MAK peserta didik terarah untuk merealisasikan
peminatannya yang mereka bina sejak di SMP/MTs. Arah peminatan di
SMA/MA/SMK/MAK itu dilengkapi dengan pendalaman mata pelajaran
pilihan dan lintas mata pelajaran, dan juga peminatan melanjutkan studi
ke perguruan tinggi yang menyertai jalur utama peminatan yang
dimaksudkan itu. Dalam pengembangan arah peminatan akademik dan
vokasional peserta didik perlu diperhatikan melalui Peraturan Presiden
Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI) yang menyandingkan jenjang kualifikasi pendidikan dan jenjang
karir.
3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan
Untuk setiap tingkat peminatan peserta didik digunakan lima aspek pokok
sebagai dasar pertimbangan bagi arah peminatan yang akan ditempuh. Kelima
aspek tersebut secara langsung mengacu kepada karakteristik pribadi peserta
didik dan lingkungannya, kondisi satuan pendidikan dan kondisi pihak-pihak
yang bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik yang bersangkutan,
dikaitkan pada konstruk dan isi kurikulum yang ada, yaitu :
a. Potensi dasar umum (kecerdasan), yaitu kemampuan dasar yang
biasanya diukur dengan tes intelegensi.
b. Bakat, minat dan kecenderungan pribadi yang dapat diukur dengan tes
bakat dan/atau inventori tentang bakat/ minat.
c. Konstruk dan isi kurikulum yang memuat mata pelajaran dan/atau
praktik/latihan yang dapat diambil/didalami oleh peserta didik atas dasar
pilihan, serta sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang diberlakukan.
d. Prestasi hasil belajar, yaitu nilai hasil belajar yang diperoleh peserta
didik di satuan pendidikan, baik (a) rata-rata pada umumnya, maupun (b)
per mata pelajaran, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, dalam
rangka peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
36
PanduanBimbingandankonseling SMP
e. Ketersediaan fasilitas satuan pendidikan, yaitu apa yang ada di tempat
peserta didik belajar yang dapat menunjang pilihan atau arah peminatan
mereka.
f. Dorongan moral dan finansial, yaitu kemungkinan penguatan dari
berbagai sumber yang dapat membantu peserta didik, terutama dari orang
tua dan kemungkinan bantuan dari pihak lain, seperti beasiswa, dan lain-
lain.
Dalam penerapannya arah peminatan peserta didik diambil dengan
mempertimbangkan kemungkinan yang paling menguntungkan dari kombinasi
semua yang ada itu pada setiap jenis dan jenjang satuan pendidikan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
37
PanduanBimbingandankonseling SMP
BAB III
PENYELENGGARAAN
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
A. VOLUME KEGIATAN
Volume kegiatan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan dalam satu
minggu didasarkan pada volume kegiatan yang merupakan kinerja wajib mingguan
Guru BK atau Konselor dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Sasaran Pelayanan
Peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan atau subjek asuhan/ ampuan
seorang Guru BK atau Konselor pada satuan pendidikan adalah minimal 150
orang (lihat contoh kelas-kelas yang siswanya menjadi ampuan Guru BK atau
Konselor: Lampiran 2), dengan catatan:
a. Semua kegiatan Guru BK atau Konselor dalam pengasuhan/ pengampuan
peserta didik tiap minggu secara langsung ditujukan kepada peserta didik
asuhannya yang berjumlah minimal 150 orang itu. Dengan kata lain semua
peserta didik asuhan itu setiap waktu sepanjang tahun memiliki hak dan
kesempatan untuk mendapatkan pelayanan dari Guru BK atau Konselor
sebagai pengasuhnya sesuai dengan kebutuhan/ masalah yang ada pada diri
peserta didik, dan/atau kondisi peserta didik yang dianggap perlu
mendapatkan pelayanan.
b. Masing-masing Guru BK atau Konselor mendapat kesempatan mengasuh
peserta didik dengan cara bergilir, yaitu mengasuh peserta didik yang berbeda
(secara bergilir) setiap pergantian tahun ajaran, atau berkelanjutan, yaitu
mengasuh peserta didik terus menerus mulai dari ketika mereka masuk satuan
pendidikan (SMP) sampai menamatkannya.
Kewajiban pengampuan peserta didik oleh seorang Guru BK atau Konselor
dapat dicontohkan sebagaimana tertera pada Tabel 1 berikut.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
38
PanduanBimbingandankonseling SMP
Tabel 1
Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu
oleh Guru BK atau Konselor
Satuan Pendidikan : SMP Buana Jaya Tahun Ajaran: 2013-2014
Kelas : XI Konselor : Mirza, M.Pd, Kons.
No. Kelas
Jumlah
Siswa5)
Keterangan
Jumlah JP dalam
Satu Semester
1. XI 1 32 Masuk pagi 2 JP
2. XI 2 32 Masuk pagi 2 JP
3. XI 3 32 Masuk pagi 2 JP
4. XI 4 32 Masuk pagi 2 JP
5. XI 5 32 Masuk pagi 2 JP
Total 160 Total 10 JP
Terhadap seluruh peserta didik yang contohnya tertera pada tabel di atas,
Guru BK atau Konselor sebagai pengampu pelayanan BK terhadap mereka
berkewajiban menyelenggarakan pelayanan BK secara penuh sepanjang semester
dan tahun ajaran, baik berupa pelayanan tatap muka klasikal terjadwal6) di dalam
waktu jam pembelajaran maupun pelayanan nonklasikal terjadwal dan tidak
terjadwal di dalam atau di luar waktu jam pembelajaran. Bobot keseluruhan
kinerja Guru BK atau Konselor itu setara dengan bobot kinerja pendidik lainnya
(Guru Mata Pelajaran) yang ditetapkan dalam hitungan jam pembelajaran
(disingkat JP) kinerja wajib Guru BK atau Konselor per minggu.
2. Beban Kerja
a. Jumlah jam pembelajaran (JP) wajib yang harus dipenuhi oleh Guru BK atau
Konselor, sesuai peraturan yang berlaku, yaitu 18-24 jam pembelajaran per
minggu.
b. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung BK di luar kelas (kegiatan
nonklasikal) ekuivalen dengan 2 (dua) JP. Dalam hal ini, untuk mendapatkan
volume kerja minimal 18 JP Guru BK atau Konselor tiap minggu harus
5) Sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk jumlah maksimal rombongan belajar
dalam satu kelas yaitu 32 orang siswa.
6) Kegiatan klasikal terjadwal ini dapat dilaksanakan di luar waktu jam pembelajaran jika kegiatan tersebut
dimaksudkan sebagai pengganti dari jam klasikal terjadwal tertentu yang tidak dilaksanakan pada jadwal
resminya.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
39
PanduanBimbingandankonseling SMP
menyelenggarakan pelayanan minimal 9 (sembilan) kali kegiatan layanan
dan/atau pendukung BK (dengan volume 2 x 9 JP = 18 JP), dalam bentuk
kegiatan klasikal dan nonklasikal baik secara terjadwal maupun tidak
terjadwal.
c. Kegiatan pelayanan BK, baik berupa layanan maupun pendukungnya, yang
diselenggarakan di dalam maupun di luar JP dalam satu minggu dihitung
ekuivalensinya dengan JP mingguan.
3. Perluasan Tugas
Jika diperlukan Guru BK atau Konselor yang bertugas di SMP dapat diminta
bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka
pelayanan alih tangan kasus.
B. WAKTU DAN POSISI PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam Pembelajaran
Semua kegiatan mingguan (kegiatan layanan dan/atau pendukung BK)
diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung)
dan/atau di luar kelas (di luar waktu jam pembelajaran), dengan arahan sebagai
berikut.
a. Kegiatan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran:
1) Kegiatan tatap muka klasikal dengan rombongan belajar peserta didik
dalam tiap kelas di dalam jam pembelajaran dilaksanakan untuk layanan
informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan
instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam
kelas.
2) Volume kegiatan klasikal adalah 2 (dua) jam pembelajaran perkelas
perminggu dan dilaksanakan secara terjadwal.
3) Kegiatan nonklasikal di luar kelas diselenggarakan dalam bentuk layanan
konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah,
tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
b. Kegiatan di Luar Waktu Jam Pembelajaran:
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
40
PanduanBimbingandankonseling SMP
1) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan peserta didik di luar jam
pembelajaran dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan,
bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta
kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
2) Satu kali kegiatan layanan/pendukung BK di luar kelas/di luar waktu jam
pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka
dalam kelas.
3) Kegiatan pelayanan BK di luar waktu jam pembelajaran satuan pendidikan
maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan BK, diketahui dan
dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan.
2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan
Program pelayanan BK pada masing-masing satuan pendidikan dikelola oleh
Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan keseimbangan dan
kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan
mensinkronisasikan program pelayanan BK (termasuk di dalamnya pelayanan
peminatan) dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra
kurikuler, dengan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas
satuan pendidikan.
C. PROGRAM PELAYANAN
Dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan,
program pelayanan BK disusun dan diselenggarakan dengan menerapkan konsep
dan komponen dasar BK yang memuat materi pelayanan dengan memperhatikan
tema/ subtema yang ada. Dengan demikian program pelayanan terarah kepada
implementasinya dalam bentuk jenis layanan, kegiatan pendukung dan format
pelayanan, dengan sasaran pelayanan (minimal 150 orang peserta didik per Guru
BK atau Konselor) dan volume/ beban kerja Guru BK atau Konselor serta materi
kegiatan yang terkemas dalam tema/ subtema dan strategi pembelajaran/
pelayanan sebagaimana dikemukakan terdahulu.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
41
PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Penyusunan Program
Penyusunan program pelayanan BK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Program pelayanan BK disusun dengan mengacu kepada tugas-tugas
perkembangan dan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh
melalui kajian teori dan aplikasi instrumentasi, kajian kondisi lingkungan
dan/atau cara-cara lainnya yang hasilnya terkemas dalam tema/ subtema
materi pelayanan.
b. Substansi program pelayanan BK meliputi komponen materi dalam keempat
bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format layanan, sasaran
pelayanan, dan volume/ beban tugas Guru BK atau Konselor.
c. Program pelayanan BK meliputi program pelayanan peminatan peserta didik
untuk mengarahkan dan memantapkan minat peserta didik (peminatan belajar,
karir, dan studi lanjutan) sebagaimana dimungkinkan oleh konstruk dan isi
kurikulum yang berlaku. Program pelayanan peminatan ini mengacu kepada
optimalisasi pengembangan potensi peserta didik dan kondisi penunjang yang
ada terkait dengan diri pribadi peserta didik, keluarganya, kondisi satuan
pendidikan, lingkungan, dan prospek kelanjutan studi serta karir ke depan.
Pelayanan peminatan ini secara keseluruhan memuat aspek-aspek yang ada di
bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Dalam kaitan ini Guru BK
atau Konselor dituntut berkinerja secara komprehensif melakukan pelayanan
peminatan dengan menggerakkan berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung BK yang relevan.
2. Jenis Program
Secara menyeluruh sepanjang tahun ajaran perlu disusun program pelayanan BK
dalam tiga kategori berikut:
a. Program Tahunan
1) Program tahunan, yaitu program pelayanan BK yang meliputi seluruh
kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing rombongan belajar
peserta didik (kelas) pada satuan pendidikan yang di dalamnya memuat
rincian program untuk satuan waktu semesteran (dalam satu tahun ajaran
ada dua unit semesteran; dengan demikian program tahunan BK dirinci
dalam dua program semesteran).
2) Komponen program tahunan, meliputi:
a) Rasional
b) Visi dan Misi
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
42
PanduanBimbingandankonseling SMP
c) Sasaran Pelayanan
d) Deskripsi Kebutuhan
e) Arah/ Tujuan Pelayanan
f) Materi Program
g) Rencana Kegiatan
h) Sarana dan Prasarana (termasuk di dalamnya anggaran)
i) Pelaksana
b. Program Bulanan
1) Program bulanan, yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan
selama satu bulan yang merupakan jabaran dari program semesteran yang
di dalamnya memuat rincian program mingguan.
2) Komponen program bulanan meliputi: rincian dari program semesteran
untuk segenap bidang layanan, kegiatan pendukung dengan materi
sebagaimana terkemas di dalam sejumlah tema/sub tema yang merupakan
kesinambungan dari program persemester dan perbulannya.
c. Program Harian
1) Program harian, yaitu program pelayanan BK yang dilaksanakan pada
hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran
dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) atau
Rencana Program Layanan (RPL) dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung
(SATKUNG) atau Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) pelayanan BK.
2) Komponen program harian, meliputi:
a) Identitas satuan pendidikan dan sasaran pelayanan
b) Waktu dan Tempat
c) Materi Pelayanan
d) Tujuan Pelayanan
e) Bentuk Pelayanan (jenis layanan/ kegiatan pendukung dan format
pelayanan)
f) Fungsi Pelayanan
g) Sarana/Media
h) Langkah kegiatan
i) Evaluasi dan tindak lanjut.
Sebagai contoh, Lampiran 3a, 3b, dan 3c memperlihatkan substansi Program
Tahunan yang dirinci menjadi Program Semesteran, dan rekapitulasi Program
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
43
PanduanBimbingandankonseling SMP
Harian dalam satu minggu (Program Mingguan) sebagai rincian dari Program
Bulanan pelayanan BK.
D. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN
1. Perencanaan Kegiatan
Pelaksanaan pembelajaran melalui pelayanan BK perlu direncanakan oleh Guru
BK atau Konselor, terutama untuk kegiatan pelayanan yang sudah sejak awal
terprogramkan dan pelaksanaannya telah terjadwalkan7). Dalam pelayanan BK,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sering disebut sebagai Rencana
Pelaksanaan Layanan (RPL) atau Satuan Layanan (SATLAN) dan Rencana
Kegiatan Pendukung (RKP) atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG). Semua
kegiatan layanan dan pendukung yang materinya telah ditetapkan atau diketahui
arah pelaksanaannya perlu disusun persiapannya dalam bentuk RPL/RKP atau
SATLAN/SATKUNG BK. RPL / SATLAN dan RKP / SATKUNG masing-masing
merupakan rencana harian pelayanan BK yang (akan) dilaksanakan pada hari (atau
hari-hari) yang telah ditetapkan secara terjadwal, baik dalam format klasikal
maupun nonklasikal.
Komponen SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat hal-hal pokok
yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pelayanan dan atau kegiatan
pendukung yang dimaksud, dengan materi sebagaimana telah diprogramkan atau
diketahui, sasaran layanannya, waktu dan tempatnya, serta teknik dan media yang
digunakan. Secara menyeluruh SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat
berbagai aspek pengelolaan pelayanan sebagaimana tersebut dalam komponen
P3MT, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan penilaian,
serta tindak lanjut.
7) Dalam penyelenggaraan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan, dikenal adanya
Program BK Tahunan, yang selanjutnya dirinci menjadi Program Semesteran, Program
Bulanan, Program Mingguan, dan Program Harian. Pelaksanaan pembelajaran melalui
pelayanan BK dalam format klasikal terjadwal setiap kali dipersiapkan sebagai Program
Harian (untuk masing-masing kelas) atau Program Mingguan (sebagai kumpulan
Program-Program Harian dalam satu minggu untuk semua kelas yang diampu oleh Guru
BK atau Konselor)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
44
PanduanBimbingandankonseling SMP
Format umum SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP adalah sebagai berikut:
Catatan untuk Format RPL/RKP:
FORMAT
SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP
1. Identitas
a. Satuan Pendidikan
b. Tahun Ajaran/ Semester
c. Sasaran Pelayanan
d. Pelaksana dan Pihak Terkait
2. Waktu dan Tempat
a. Tanggal
b. Jam Pembelajaran
c. Volume Waktu (dalam JP)
d. Spesifikasi Tempat
3. Materi Pelayanan
a. Tema / Subtema / Pokok Materi
b. Sumber Materi
4. Tujuan/ArahPelayanan
a. Pengembangan KES
b. Penanganan KES-T
5. Metode dan Teknik Dasar
a. Jenis Layanan
b. Kegiatan Pendukung
6. Sarana
a. Media
b. Instrumen
c. Sumber Elektronik
7. Sasaran Penilaian
a. Untuk 10 Jenis Layanan:
1) Kemantapan unsur-unsur AKURS terkait dengan materi
pengembangan/penanganan KES/KEST
2) Kemampuan ber-BMB3
b. Untuk Kegiatan Pendukung :
1) Aplikasi Instrumentasi
a) Data yang diperoleh
b) Analisis dan penggunaan data
2) Konferensi Kasus dan Kunjungan Rumah
a) Data dan informasi yang berguna
b) Komitmen pihak-pihak terkait dalam solusi masalah
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
45
PanduanBimbingandankonseling SMP
Catatan :
Lampiran 4a dan 4b memberikan rincian lebih lanjut dan contoh konkrit
beberapa rencana program harian yang tergambar di dalam SATLAN / RPL atau
SATKUNG / RKP.
2. Pelayanan Klasikal Terjadwal
Sesuai dengan ketetapan Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 pelayanan
BK diselenggarakan melalui format klasikal, 2 (dua) jam pembelajaran (JP) per
kelas (rombongan belajar siswa). Kegiatan masuk kelas dengan format klasikal
yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor, sebagai mana telah direncanakan/
dipersiapkan melalui SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP, tidak sama
3) Tampilan Kepustakaan
a) Diperolehnya unsur-unsur AKURS dari sumber yang diakses
b) Komponen BMB3 melalui akses terhadap sumber informasi
8. Langkah Kegiatan
a. Langkah Umum Kegiatan : Lima-An
1) Pengantaran
2) Penjajakan
3) Penafsiran
4) Pembinaan
5) Penilaian
b. Kegiatan Peserta Didik :
BMB3 --- Lima-As
1) Berfikir,
(secara cerdas)
2) Merasa,
(dalam kondisi terkemas)
3) Bersikap,
(dengan penuh mawas)
4) Bertindak,
(secara tangkas)
5) Bertangung jawab,
(secara tuntas)
Strategi
Transformasional
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
46
PanduanBimbingandankonseling SMP
dengan masuk kelasnya Guru Mata Pelajaran yang membawakan materi mata
pelajaran ke dalam kelas, karena memang pelayanan BK itu bukan mata
pelajaran. Dengan demikian, kegiatan/penampilan klasikal Guru BK atau
Konselor berbeda dari kegiatan/penampilan Guru Mata Pelajaran, baik dalam
materi yang dibawakan maupun cara membawakannya. Kalau Guru Mata
Pelajaran membawakan materi pelajaran dengan fokus agar peserta didik
menguasai materi pelajaran yang dibawakan itu, maka Guru BK atau Konselor
membawakan materi pelayanan BK dengan acuan pengembangan KES dan/atau
penanganan KES-T, kemandirian dan pengendalian diri, melalui kemampuan ber-
BMB3 peserta didik.
Materi yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor adalah materi yang
diambil dari jabaran tema/subtema sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.
Kekhasan materi dan operasionalisasi kegiatan yang dibawakan oleh Guru BK
atau Konselor sebagai pelayanan BK, dibanding dengan yang dibawakan oleh
Guru Mata Pelajaran, adalah bahwa kegiatan/penampilan
pembelajaran/pelayanan BK tersebut mengandung hal-hal sebagai berikut:
a. Aspek-aspek pengembangan KES dan penanganan KES-T
b. Pengembangan kemandirian dan kemampuan mengendalikan diri
c. Nilai-nilai karakter-cerdas
d. Dinamika transformasional-BMB3
e. Melalui tahapan kegiatan lima-an (penghantaran, penjajakan, penafsiran,
pembinaan, penilaian) dengan acuan AKURS (acuan, kompetensi, usaha, rasa,
sungguh-sungguh).
Spesifikasi materi dan penampilan pembelajaran/ pelayanan BK tersebut di
atas dalam operasional kegiatannya diorientasikan pada kondisi keindividualan,
tugas perkembangan dan permasalahan peserta didik dalam suasana kekiniannya
yang aktif mengarah ke pengembangan potensi dirinya secara optimal.
Berkenaan dengan materi berbagai pelayanan BK dapat dipahami bahwa
masing-masing tema/ subtema dalam pelayanan itu dapat tidak sama, baik dalam
materinya maupun volumenya, sehingga menuntut waktu yang tidak sama untuk
pembahasannya melalui pelayanan klasikal. Dengan demikian, materi tema yang
volumenya cukup besar perlu dijabarkan menjadi sejumlah subtema, yang mana
masing-masing subtema dapat dipecah lagi menjadi subtema yang akan menjadi
materi dalam satu atau beberapa kali pertemuan untuk pelayanan klasikal. Selain
itu, satu tema/ subtema yang sama dapat digunakan untuk mengisi kegiatan
klasikal dalam rombongan belajar yang berbeda dalam tingkat kelas yang sama
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
47
PanduanBimbingandankonseling SMP
dan satu tema yang rumusannya sama tetapi isinya tidak persis sama dapat
dimunculkan kembali sebagai materi pembelajaran lanjutan untuk rombongan
belajar pada tingkat atau kelas yang berbeda atau lebih tinggi. Misalnya, tema
Orientasi Semester Baru dapat menjadi materi pelayanan untuk rombongan
belajar yang sama tingkatan kelasnya pada semester yang sama dan dapat pula
untuk rombongan belajar yang sama pada semester yang berbeda (lebih tinggi).
Perhatikan volume penampilan tema-tema/ subtema yang ada itu di SMP pada
tingkatan kelas dan semester yang berbeda, sebagaimana tertera pada Tabel 2
berikut.
Tabel 2
Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema)
Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP
No TEMA MATERI
KELAS DAN VOLUME JP8)
VII VIII IX ∑
1 Orientasi Sekolah Baru 2 - - 2
2 Orientasi Kelas/Semester Baru 2 4 4 10
3 Orientasi Pelayanan BK 2 2 2 6
4 Kondisi Diri 2 2 4 8
5 Kondisi Lingkungan (Fisik dan
Sosio-emosional) 4 4 4 12
6 Peminatan di SLTP 8 12 10 30
7 Kegiatan Belajar 10 8 6 24
8 Prestasi Belajar 6 6 6 18
9 Aplikasi Instrumentasi 8 8 4 20
10 Kehidupan Beragama 4 4 2 10
11 Kehidupan Keluarga 2 2 4 8
8) Dalam satu semester terselenggara kegiatan pembelajaran/ pelayanan minimal dalam
17 minggu efektif, atau dengan kata lain dalam satu tahun ajaran terdapat 34 minggu
kegiatan pembelajaran/ pelayanan efektif yang dijalani oleh masing-masing rombongan
belajar (kelas) peserta didik. Dengan demikian, dalam satu semester tiap rombongan
belajar (kelas) peserta didik mendapatkan pelayanan BK klasikal dengan volume 17 x 2
JP = 34 JP atau dalam satu tahun ajaran 2 x 34 JP = 68 JP. Dalam kaitan ini, besarnya
JP per semester untuk masing-masing tema/ subtema materii pelayanan (perhatikan
volume JP untuk masing-masing tema materi sebagaimana tersebut di dalam Tabel 2)
diatur oleh Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan kesatuan dan
kesinambungan sajian materi klasikal per semester dan per tahunnya.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
48
PanduanBimbingandankonseling SMP
12 Kehidupan Sosial-Budaya 8 4 2 14
13 Kehidupan Muda-Mudi 4 4 4 12
14 Kejadian/Peristiwa Aktual 2 4 2 8
15 Kondisi Dinamis Satuan Pen- 2 2 2 6
16 Kenaikan Kelas/Kelanjutan Studi 2 2 2 6
17 Ujian Nasional - - 10 10
Jumlah 68 68 68 204
Dalam penyelenggaraan pelayanan BK untuk setiap kali mengisi jadwal
kegiatan klasikal, Guru BK atau Konselor dapat mengangkatkan tema atau
subtema tertentu yang merupakan bagian atau pecahan dari tema pokoknya.
Subtema terkecil berisi materi yang menjadi isi untuk satu kali kegiatan
pertemuan pembelajaran/pelayanan dalam satu satuan waktu 2 (dua) JP9). Tema
atau subtema itu diangkatkan dalam kegiatan klasikal melaui jenis layanan
dan/atau kegiatan pendukung BK tertentu sesuai dengan (a) karakteristik pokok
materi tema/subtema yang dimaksud, (b) karakteristik pokok layanan dan/atau
kegiatan pendukung yang dipraktikkan, serta (c) kebutuhan dan kondisi sasaran
pelayanan/ klien.
3. Pelayanan Nonklasikal
Selain kegiatan tatap muka klasikal terjadwal, di sini perlu ditekankan lagi
bahwa Guru BK atau Konselor harus juga melayani semua peserta didik subjek
ampuannya secara penuh (dengan jumlah minimal 150 orang) melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di luar jadwal klasikal tersebut, baik di
dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan pelayanan nonklasikal
ini diselenggarakan dengan volume sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan
(jumlah JP pelayanan kalsikal dan nonklasikal) minimal memenuhi kinerja
tugas/kewajiban pokok Guru BK atau Konselor sebagai pendidk yang bertugas
pada satuan pendidikan, yaitu 18/24 JP per minggu. Dengan contoh tampilan
pada Tabel 1 misalnya, kinerja Guru BK atau Konselor, yang mengasuh 5 (lima)
rombongan belajar (kelas) peserta didik itu, per minggu dapat dihitung dengan
pola berikut :
9) Satu JP untuk SMP adalah 40 menit.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
49
PanduanBimbingandankonseling SMP
1) Volume kinerja klasikal terjadwal
dalam waktu jam pembelajaran : 10 JP
adalah 5 x 2 JP
2) Volume kinerja nonklasikal di dalam
dan di luar waktu jam pembelajaran : Minimal 14 JP
Jumlah : Minimal 24 JP
Untuk memenuhi kewajiban kinerja nonklasikal dengan volume minimal 14
(empat belas) JP tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran,
Guru BK atau Konselor masih harus melaksanakan pelayanan BK umtuk
memenuhi kebutuhan sasaran pelayanan yaitu peserta didik yang menjadi subjek
ampuannya. Ke-16 tema sebagaimana tersebut di atas (dengan berbagai
subtemanya) dapat digunakan dalam kegiatan nonklasikal yang dimaksudkan.
4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan
Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan pelayanan
untuk pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diterapkan tahap-tahap
P3MT (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan penilaian,
serta tindak lanjut) yang berisi langkah-langkah konkrit lima-an (pengantaran,
penjajajkan, penafsiran, pembinaaan, dan penilaian) dalam rangka mewujudkan
secara nyata (program harian) pelayanan BK, baik secara klasikal maupun
nonklasikal, pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan
langkah-langkah berikut.
a. Perencanaan kegiatan
Penyusunan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP dengan segenap
komponen pokoknya adalah awal dari pelaksanaan pelayanan BK secara
konkrit, baik untuk kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam
pembelajaran, maupun nonklasikal di dalam dan/atau di luar waktu jam
pembelajaran. Beberapa penjelasan secara garis besar adalah sebagai berikut.
b. Pengorganisasian
Setelah SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP disiapkan kegiatan berikutnya
adalah mengorganisasikan berbagai aspek pokok terutama menyangkut
prasarana dan sarana fisik, personalia dan administrasi untuk menjamin
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
50
PanduanBimbingandankonseling SMP
kelancaran dan suksesnya pelaksanaan SATLAN / RPL dan SATKUNG /
RKP yang telah disusun.
c. Pelaksanaan
Pada waktu dan tempat yang telah direncanakan, pelaksanaan kegiatan
pelayanan berdasarkan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP itu
terselenggarakan dengan subjek sasaran, materi dan arah serta aktifitas
kegiatan dengan langkah lima-An dan dinamika BMB3, (ke arah
pengembangan lima-As) dalam penerapan prisip, asas, dak teknik BK
sebagaimana direncanakan dalam SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP.
d. Monitoring dan Penilaian
Selama terlaksanakannya SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, Guru BK
atau Konselor secara langsung (1) memonitor sendiri proses pelayanan
(penilaian proses) yang terselenggarakan selanjutnya diikuti dengan kegiatan
(2) penilaian atas hasil yang dicapai oleh peserta pelayanan (penilaian hasil).
Hasil monitoring dan penilaian ini menjadi isi Laporan Pelaksanaa Program
(LAPELPROG) atas telah terselenggarakannya pelayanan berdasarkan
SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP yang dimaksud (lihat Lampiran 5).
e. Tindak Lanjut
Hasil monitoring terhadap proses pelayanan dan hasil-hasilnya sebagaimana
menjadi isi LAPELPROG dianalisis dan ditindaklanjuti untuk perbaikan,
pemantapan ataupun penyesuaian kegiatan pelayanan selanjutnya. Kegiatan
tindak lanjut direncanakan melalui SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP
tersendiri.
5. Penilaian
Penilaian terhadap keberhasilan pelayanan BK dilaksanakan baik untuk
kegiatan klasikal maupun nonklasikal, meliputi penilaian proses dan penilaian
hasil kegiatan dengan fokus kemampuan berkehidupan efektif sehari-hari (KES)
dengan unsur-unsur AKURS-nya.
a. Penilaian Proses
Penilaian proses kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui analisis terhadap
keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN / RPL
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
51
PanduanBimbingandankonseling SMP
dan SATKUNG / RKP, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi
pelaksanaan kegiatan.
b. Penilaian Hasil
Penilaian hasil kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui:
1) Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis
layanan dan kegiatan pendukung BK untuk mengetahui secara langsung
perolehan siswa yang dilayani.
2) Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu
tertentu (jangka pendek: satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah
atu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung BK diselenggarakan
untuk mengetahui dampak lanjutan layanan/ kegiatan terhadap siswa.
3) Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu
tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau
beberapa layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan untuk
mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung
BK terhadap peserta didik yang bersangkutan dan arah tindak lanjutnya
secara menyeluruh.
c. Fokus Penilaian
Fokus penilaian hasil layanan BK adalah dipahami/ dikuasainya lima unsur
perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang disebut AKURS oleh
peserta didik /sasaran layanan, yaitu:
A = acuan yang perlu diakses oleh peserta didik/ sasaran layanan
berkenaan dengan pengembangan diri dan/atau pengentasan
masalahnya
K = kompetensi yang perlu dimiliki dan diimplementasikan peserta
didik/ sasaran layanan untuk pengembangan diri dan
pengentaskan masalahnya mengacu kepada acuan yang
dimaksud.
U = upaya yang perlu dilakukan untuk mengembangkan diri dan
mengentaskan masalah mengacu kepada acuan dan kompetensi
yang dimaksud.
R = suasana perasaan positif berkenaan dengan komponen A-K-U
yang dimaksud.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
52
PanduanBimbingandankonseling SMP
S = sungguh-sungguh dalam melaksanakan upaya yang dimaksudkan
dalam rangka pengembangan diri dan penanganan masalah
peserta didik/ sasaran layanan yang dimaksud.
Dalam komponen AKURS itu termuat nilai-nilai karakter-cerdas dan
dinamika BMB3 terkait dengan materi yang dibahas dalam kegiatan pelayanan
BK.
6. Pelaporan
Berkenaan dengan laporan pelayanan BK perlu diperhatikan dan dilaksanakan
hal-hal berikut:
a. Untuk setiap kegiatan pelayanan BK (yang dilaksanakan melalui kegiatan
jenis layanan dan kegiatan pendukung, format klasikal dan nonklasikal,
termasuk pelayanan peminatan) disusun oleh Guru BK atau Konselor laporan
dalam bentuk Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG), yang memuat
secara menyeluruh tetapi padat segenap komponen pokok layanan atau
kegiatan pendukung disertai data penilaian hasil dan penilaian proses,
dilengkapi dengan arah tindak lanjutnya. (Lampiran 5).
b. Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan BK di dalam
kelas dan di luar kelas setiap minggu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
oleh Guru BK atau Konselor dengan persetujuan pimpinan satuan
pendidikan. Dalam hal ini, frekuensi keikutsertaan peserta didik dalam
kegiatan pelayanan BK setiap semester dibuat laporannya oleh Guru BK atau
Konselor (Lampiran 6).
c. Nilai hasil layanan, yaitu dalam rangka penilaian jangka panjang (laijapang)
dalam unit waktu semesteran, dalam bentuk penilaian kualitatif, dilaporkan
dalam format tertentu (Lampiran 7).
E. PELAKSANAAN PELAYANAN PEMINATAN
1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan
Pelayanan arah peminatan peserta didik dimulai sejak sedini mungkin,
yaitu sejak peserta didik menyadari bahwa ia berkesempatan memilih jenis
sekolah dan/atau mata pelajaran dan/atau arah karir dan/atau studi lanjutan.
Ketika itulah langkah-langkah pelayanan secara sistematik dimulai, mengikuti
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
53
PanduanBimbingandankonseling SMP
sejumlah langkah yang disesuaikan dengan tingkat dan arah peminatan yang
ada, sebagaimana disebut terdahulu. Ada lima langkah pokok, sebagai berikut.
a. Langkah Pertama: Pengumpulan Data dan Informasi
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan data tentang :
1) Data pribadi peserta didik : potensi dasar (intelegensi), bakat dan minat
serta kecenderungan khusus.
2) Kondisi keluarga dan lingkungan
3) Mata pelajaran wajib dan pilihan jalur peminatan yang ada
4) Sistem pembelajaran, termasuk sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
5) Informasi pekerjaan/karir
6) Informasi pendidikan lanjutan dan kesempatan kerja
7) Data kegiatan dan hasil belajar
8) Data khusus tentang pribadi peserta didik.
b. Langkah Kedua: Layanan Informasi/Orientasi Arah Peminatan
Dengan langkah ini kepada para peserta didik diberikan informasi
selengkapnya, sesuai dengan jenis dan jenjang satuan pendidikan peserta
didik, yaitu informasi tentang :
1) Sekolah ataupun program yang sedang mereka ikuti serta setamat dari
sekolah atau program tersebut, dan selepas dari kelas yang mereka duduki
sekarang.
2) Struktur dan isi kurikulum dengan berbagai mata pelajaran yang ada, baik
yang wajib maupun pilihan yang diikuti peserta didik, terutama berkenaan
dengan jalur peminatan dan pilihan mata pelajaran pendalaman lintas
peminatan.
3) Sistem jalur peminatan, sistem SKS serta penyelenggaraan
pembelajarannya.
4) Informasi tentang karir atau jenis pekerjaan yang perlu dipahami dan/atau
yang dapat dijangkau oleh tamatan pendidikan yang sedang ditempuh
sekarang, terutam berkenaan dengan peminatan vokasional. Dalam
informasi ini digunakan materi yang relevan dari Peraturan Presiden
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI).
5) Informasi tentang studi lanjutan setamat pendidikan yang sedang
ditempuh sekarang (SMP).
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
54
PanduanBimbingandankonseling SMP
Layanan informasi tentang berbagai hal di atas dapat dilakukan melalui
layanan informasi klasikal. Layanan informasi ini dapat dilengkapi dengan
layanan orientasi melalui kunjungan ke sekolah/ madrasah dan/atau lembaga
kerja yang dapat memperkaya arah peminatan pilihan peserta didik, dan
layanan (misalnya layanan Bimbingan Kelompok) yang memungkinkan
peserta didik ber-BMB3 (berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan
bertanggung jawab) berkena-an dengan arah peminatan akademik dan
vokasional serta studi lanjutan.
c. Langkah Ketiga : Identifikasi dan Pemantapan Arah Peminatan
Langkah ini terfokus pada pemahaman dan pemantapan antara kondisi
pribadi peserta didik dengan syarat-syarat atau tuntutan mata pelajaran, arah
pengembangan karir, kondisi orang tua dan lingkungan pada umumnya,
terutama dalam rangka mengikuti kegiatan pembelajaran pada setiap mata
pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan studi lanjutan, dan/atau syarat-syarat
pengambilan mata pelajaran dalam sistem SKS yang berlaku. Keadaan yang
diinginkan ialah kondisi pribadi peserta didik yang benar-benar cocok atau
sejajar, atau setidak-tidaknya mendekati, dengan persyaratan dan kesempatan
peminatan yang ada itu. Kecocokan itu disertai dengan tersedianya fasilitas
yang ada pada satuan pendidikan yang cukup memadai, serta dukungan moral
dan finansial yang memadai pula (terutama dari orang tuanya).
Langkah ketiga itu dilaksanakan melalui kontak langsung Guru BK atau
Konselor dengan peserta didik melalui penyajian angket dan/atau wawancara.
Kontak langsung ini disertai pembahasan individual, diskusi kelompok dan
kegia-tan lain melalui strategi transformasional-BMB3 atas berbagai aspek
pilihan yang tersedia dan keputusan yang diambil10).
Langkah ketiga diharapkan berlangsung secara intensif selama peserta
didik duduk di bangku SMP, sehingga setamat dari SLTP itu, untuk
melanjutkan studi yang lebih tinggi ( yaitu SLTA : SMA/MA/SMK/MAK),
peserta didik telah memiliki semacam keputusan atau setidak-tidaknya
ketegasan atau ketetapan tentang SLTA mana yang hendak mereka masuki
beserta jalur peminatannya di SLTA itu. Ketegasan tentang arah peminatan itu
sedapat-dapatnya disertai rekomendasi dari Guru BK atau Konselor di SMP.
10)
Strategi transformasional-BMB3 juga perlu ditempuh pada layanan Informasi dan Orientasi.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
55
PanduanBimbingandankonseling SMP
Lebih konkrit lagi, langkah ketiga terfokus pada mengidentifikasi potensi
diri, minat, dan kelompok peminatan mata pelajaran, yang ada di satuan
pendidikan yang dimasuki peserta didik. Dalam hal ini, minimal ada 2 (dua)
hal yang menjadi pertimbangan penetapan peminatan peserta didik, yaitu
pilihan peminatan dan kemampuan yang dicapai peserta didik. Dalam
pemilihan peminatan tersebut, peserta didik diminta mempertimbangkan
potensi diri, prestasi belajar dan prestasi non akademik yang telah diperoleh,
cita-cita, minat belajar dan harapan orang tua.
Dalam pemilihan dan penegasan peminatan ini, peserta didik harus
membicarakannya dengan orang tua. Apabila terjadi kesulitan atau
ketidakcocokan antara pilihan peserta didik dengan orang tua, maka peserta
didik dan/atau orang tua dapat berkonsultasi dengan Guru BK atau Konselor.
Sedangkan untuk mengetahui kemampuan yang dicapai peserta didik Guru
BK/Konselor menganalisis nilai raport kelas VII, VIII dan IX, nilai UN di
SMP/MTs, dan prestasi non akademik. Dari analisis tersebut ditetapkan
kecenderungan peminatan peserta didik dalam pilihan peminatan kelompok
mata pelajaran. Ketersediaan data lain, seperti deteksi potensi peserta didik
dapat juga dijadikan pertimbangan.
d. Langkah Keempat : Penyesuaian
Langkah ketiga di atas (yang berlangsung secara intensif di SLTP)
diharapkan dapat menghasilkan pilihan yang tepat bagi peserta didik dan
orang lain yang berkepentingan (terutama orang tua), atau pilihan yang tepat
bagi peserta didik tetapi tidak disetujui oleh orang tuanya. Apabila
ketidakcocokan itu terjadi maka perlu dilakukan peninjauan kembali atau
langkah penyesuaian melalui layanan konseling perorangan dan layanan lain
serta kegiatan pendukung yang relevan baik terhadap peserta didik
dan/ataupun orang tuanya.
Arah penyesuaian yang dimaksud pada garis besarnya adalah sebagai
berikut :
1) Apabila pilihan tepat tetapi pada satuan pendidikan yang sedang atau akan
diikuti tidak tersedia pilihan yang diinginkan, maka peserta didik yang
bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil pilihan itu di satuan
pendidikan lain.
2) Apabila pilihan tepat, tetapi orang tua tidak menyetujuinya, maka perlu
dilakukan konseling perorangan dengan peserta didik yang bersangkutan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
56
PanduanBimbingandankonseling SMP
dan juga dengan orang tuanya untuk mensinkronisasikan keinginan anak
dan orang tuanya itu.
3) Apabila pilihan tepat dan fasilitas pada satuan pendidikan tersedia, tetapi
dukungan finansial tidak ada, maka perlu dilakukan konseling perorangan
dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan terhadap peserta
didik dan orang tuanya untuk membahas kemungkinan mencari bantuan
atau beapeserta didik.
4) Apabila pilihan tidak tepat, maka peserta didik yang bersangkutan perlu
mengganti pilihan lain dan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada
diri peserta didik dan pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk ini
diperlukan layananan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan
pendukung yang relevan bagi peserta didik yang bersangkutan.
5) Apabila pilihan semula dianggap tepat dan mendapatkan tempat untuk
mewujudkannya di sekolah/madrasah, tetapi kemudian pilihan itu berubah
ke pilihan lain, maka perlu dilakukan konseling perorangan untuk
menentukan pilihan yang lebih dimungkinkan keberhasilannya dengan
berbagai risiko yang perlu dihadapi.
Demikian, langkah keempat yaitu upaya penyesuian dilaksanakan
seoptimal mungkin demi kesuksesan pilihan atau penempatan peminatan
peserta didik. Langkah keempat ini dilakukan baik ketika peserta didik masih
berada di SLTP, menjelang masuk ke SLTA, dan selanjutnya ketika mereka
sudah berada di SLTA.
e. Langkah Kelima: Monitoring dan Tindak Lanjut
Langkah kelima dilaksanakan di SLTA, yaitu memonitor penampilan dan
kegiatan peserta didik dalam menjalani program pendidikan yang diikutinya,
khususnya berkenaan dengan peminatan yang dipilihnya, sebagaimana telah
disiapkan/ dikembangkan di SLTP. Perkembangan dan berbagai permasalahan
peserta didik yang sedang menjalani program peminatan diantisipasi dan
memperoleh pelayanan BK secara komprehensif dan tepat.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
57
PanduanBimbingandankonseling SMP
2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan
a. Alternatif Pola Pemilihan/ Penentuan
Ada empat alternatif11) pola pemilihan dan penentuan peminatan peserta didik
yang hasilnya dapat digunakan dalam memberikan rekomendasi oleh Guru BK
atau Konselor sesuai dengan kondisi dan daya dukung masing-masing peserta
didik, yaitu:
1) Alternatif pertama, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan
peserta didik didasarkan pada 3 (tiga) jenis data sebagai bahan
pertimbangan, yaitu :
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di
SMP.
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP.
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP.
2) Alternatif kedua, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan
peserta didik didasarkan pada 4 (empat) jenis data sebagai bahan
pertimbangan, yaitu :
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di
SMP.
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP.
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP.
d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat akan
ditentukannya arah peminatan.
3) Alternatif ketiga adalah bahwa guru BK/Konselor dalam proses pemilihan
dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 5 (lima) jenis data
sebagai bahan pertimbangan, yaitu :
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di
SMP.
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP.
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs.
d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan
arah peminatan.
11)Satuan pendidikan dapat memilih salah satu alternatif sesuai dengan kondisi satuan pendidikan
yang bersangkutan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
58
PanduanBimbingandankonseling SMP
e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik.
4) Alternatif keempat adalah bahwa Guru BK/Konselor dalam proses
pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 6 (enam)
jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu :
a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di
SMP.
b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP.
c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP.
d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan
arah peminatan.
e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik.
f) Data diteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang
dilaksanakan di SMP.
b. Informasi tentang Peminatan di SLTA
Lebih jauh proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik yang
difasilitasi oleh Guru BK atau Konselor di SMP perlu dilengkapi dengan
proyeksi tentang apa yang akan dilakukan ketika lulusan SMP memasuki
SLTA. Dalam hal ini perlu diberikan gambaran kepada peserta didik bahwa di
SLTA nanti pemintan peserta didik ditempuh melalui jalur peminatan
kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan
pendalaman mata pelajaran yang semuanya itu menuntut kejelasan peminatan
yang sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik, sehingga terjadi “the
right man on the right place”. Hasil proses pemilihan/penatapan peminatan
tersebut, akan menunjang kelancaran dan keberhasilan dalam belajar, dan
pengembangan karir lebih lanjut. Di samping itu juga akan menunjang
perkembangan peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara sehingga dapat mencapai perkembangan yang
optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas prestasi sesuai dengan
kapasitas intelektual dan minat yang dimilikinya, melainkan sebagai sebuah
kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil
pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya
adaptasi tinggi dan daya saing tinggi terhadap dinamika kehidupan yang
dihadapi.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
59
PanduanBimbingandankonseling SMP
Di samping itu peserta didik di SMP juga perlu diberikan arah tentang apa
yang mereka akan hadapi sesampai mereka di pintu gerbang SLTA. Dalam hal
ini kepada mereka perlu diinformasikan pelaksanaan pelayanan peminatan
peserta didik baru di SMA/MA dan SMK/MAK yang akan menggunakan
salah satu dari dua kondisi, yaitu (a) bersamaan dengan proses penerimaan
peserta didik baru atau (b) pada awal tahun pelajaran baru setelah calon
peserta didik baru dinyatakan diterima sebagai peserta didik baru. Kedua
kondisi tersebut adalah:
1. Kondisi pertama, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta
didik baru (lulusan SLTP) bersamaan dengan penerimaan peserta didik
baru (PPDB) di SLTA yang dimaksud. Dalam kondisi ini arah peminatan
yang telah dikembangkan di SMP dan rekomendasi dari Guru BK atau
Konselor SMP sangat bermanfaat. Alternatif ini memiliki efisiensi kerja
sebab sekali bekerja sekaligus dapat 2 (dua) hasil, yaitu proses penerimaan
peserta didik baru dan sekaligus pemilihan/penetapan peminatan dapat
terselesaikan. Peminatan peserta didik sudah sesuai sejak mereka masuk
sekolah. Peserta didik yang tidak diterima karena macam peminatannya
(yang dibawa dari SMP) tidak sesuai atau tidak terlayani oleh SLTA yang
dimaksud, maka peserta didik yang bersangkutan masih ada kesempatan
mendaftar ke sekolah lain. Untuk lebih jelasnya (calon) lulusan SMP yang
(akan) menjalani alternatif ini nantinya perlu diberi informasi tentang :
a) Penetapan kuota peserta didik baru (lulusan SLTP) dan bidang
peminatan yang akan diselenggarakan di SLTA yang (akan) dimasuki.
b) Penetapan syarat pendaftaran sebagai calon peserta didik baru di SLTA.
c) Penetapan komponen dan kriteria peminatan belajar bagi peserta didik
baru di SLTA.
2. Kondisi kedua, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta
didik baru (lulusan SLTP) di SLTA dilaksanakan pada minggu pertama
awal tahun pelajaran baru. Pelaksanaan pemilihan dan penetapan peminatan
ini dilaksanakan dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Guru
BK/Konselor SLTA, meliputi :
a) Memberikan informasi dan orientasi tentang macam dan kuota
peminatan, mekanisme, komponen dan kriteria yang digunakan dalam
pemilihan/penetapan, kriteria penetapan;
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
60
PanduanBimbingandankonseling SMP
b) Menyiapkan dan menggunakan instrumen dan atau format peminatan
untuk mengumpulkan data peminatan peserta didik dan orang tuanya;
c) Mengumpulkan data peminatan peserta didik baik data dokumentasi,
observasi maupun wawancara, serta analisis data peminatan yang
terkumpul, termasuk arah peminatan yang dikembangkan di SLTP;
d) Menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil analisis;
e) Melayani konsultasi peminatan bagi peserta didik dan atau orang tua;
f) Mengelompokkan rombongan belajar berdasarkan peminatan peserta
didik dan satuan kelas.
3. Rekomendasi Arah Peminatan
Pada akhir studi di SMP, peserta didik perlu dilengkapi dengan
rekomendasi arah peminatan yang dikembangkan selama studi di SMP. Materi
rekomendasi yang dimaksudkan itu merupakan hasil akhir dari proses yang telah
dilakukan melalui langkah-langkah pokok untuk mengungkapkan data tentang
aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam penegasan atau penentuan arah
pemintan melalui alternatif pola penentuan peminatan yang ada, dan berbagai
informasi tentang realisasi penegasan peminatan di SLTA. Penelusuran arah
peminatan peserta didik dapat ditelusuri menggunakan format tertentu (seperti
tercantum pada Lampiran 8) dan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor dapat
diberikan melalui format tertentu pula (seperti terdapat pada Lampiran 9).
Rekomendasi ini selanjutnya digunakan untuk menyalurkan peserta didik lulusan
SMP yang melanjutkan pendidikan ke SLTA (SMA/MA atau SMK/MAK) ke
arah peminatan mereka masing-masing.
F. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
1. Pengawasan
a) Kegiatan pelayanan BK pada satuan pendidikan dipantau, dievaluasi,
dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
b) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara:
1) Interen, oleh kepala satuan pendidikan.
2) Eksteren, oleh pengawas satuan pendidikan bidang BK.
3) Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional dan implementasi
kegiatan pelayanan BK yang menjadi kewajiban kinerja dan tugas Guru
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
61
PanduanBimbingandankonseling SMP
BK atau Konselor pada satuan pendidikan. Data yang termuat pada
berbagai format (dari format program: tahunan, bulanan, dan harian,
format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, LAPELPROG, frekuensi
kegiatan dan keikutsertaan peserta didik yang menjadi subjek asuhan
Guru BK atau Konselor, peminatan dan hasil monitoring/ penilaian),
semuanya itu menjadi bukti fisik realisasi pelayanan kinerja Guru BK
atau Konselor, baik untuk kepentingan pengawasan interen maupun
eksteren.
4) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara berkala dan
berkelanjutan.
5) Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti
untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pelayanan BK pada satuan pendidikan.
2. Pembinaan
Pembinaan terhadap kinerja Guru BK atau Konselor diselenggarakan :
a. Oleh pengawas ketika kegiatan pengawasan dilaksanakan
b. Melalui kegiatan seperti penataran, lokakarya, seminar dan studi lanjut.
c. Melalui penilaian dan pembinaan berkelanjutan dalam rangka kenaikan
pangkat/jabatan Guru BK atau Konselor.
G. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN MINGGUAN
Guru BK atau Konselor menyelenggarakan pelayanan BK untuk seluruh
peserta didik yang menjadi asuhannya/ ampuannya (minimal 150 orang) dalam
kinerjanya setiap hari, setiap minggu, sepanjang semester dan tahun ajaran.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan dalam format klasikal dan
nonklasikal (individual, kelompok, lapangan dan kolaboratif), degan materi
sebagaimana terkemas dalam tema dan subtema materi pelayanan, baik dalam
waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kinerja Guru
BK atau Konselor itu diwujudkan sedemikian rupa sampai minimal
terpenuhinya kegiatan kinerja sebagai pendidik secara resmi dengan volume
minimal 24 JP perminggu.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
62
PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran
a. Kegiatan Klasikal Terjadwal
Kegiatan mingguan terjadwal dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor
untuk semua rombongan belajar di kelas-kelas peserta didik yang menjadi
tanggung jawab asuhannya (minimal 150 orang), misalnya peserta didik
asuhan/ ampuan itu tersebar di lima kelas (seperti contoh pada Tabel 1).
Dalam kondisi seperti itu Guru BK atau Konselor dalam satu minggu secara
terjadwal diwajibkan melakukan pelayanan BK di masing-masing kelas
tersebut dengan volume waktu 2 (dua) JP. Dengan demikian, dalam satu
minggu Guru BK atau Konselor secara keseluruhan berkinerja secara
klasikal dengan volume 5 x 2 JP = 10 JP dalam seminggu12).
Materi pelayanan klasikal untuk semua kelas yang menjadi tanggung
jawab Guru BK atau Konselor itu dapat diambil dari jabaran tema-tema atau
subtema sebagaimana dibicarakan terdahulu13). Substansi
pemebalajaran/pelayanan ini diangkatkan melalui format klasikal dalam
bentuk layanan Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Penguasaan Konten,
dan Orientasi serta kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi.Dalam hal ini
catatan yang sangat perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) Materi layanan Orientasi dapat disajikan / dibahas secara klasikal dan
dapat pula diakses melalui kegiatan format lapangan (di luar kelas) di
dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yaitu dengan
mengunjungi objek materi layanan Orientasi di tempat kedudukan objek
materi tersebut.
2) Kegiatan Aplikasi Instrumentasi secara klasikal dilakukan dalam dua sub-
kegiatan , yaitu: (a) pengadministrasian instrumen untuk mengumpulkan
data mentah melalui instrumen yang dimaksudkan, dan (b) penyajian/
pembahasan hasil pengolahan data yang dimaksudkan itu kepada kelas
yang mengerjakan/ mengisi instrumen; sedangkan pengolahan datanya
dilakukan oleh Guru BK atau Konselor di luar kelas. Selanjutnya, hasil
pengolahan data yang telah dibahas di dalam kelas itu ditindaklanjuti
12) Jika jumlah peserta didik asuhan Guru BK atau Konselor lebih dari 150 orang yang tersebar dalam enam
kelas misalnya, maka dengan melaksanakan pelayanan di enam kelas itu secara klasikal Guru BK atau
Konselor berkinerja 6 x 2 JP = 12 JP dalam satu minggu.
13) Tema-tema dan subtemanya itu dijabarkan bersama-sama oleh para Guru BK atau Konselor (di bawah
koordiansi Koordinator BK) sehingga diperoleh satuan-satuan materi pembelajaran/pelayanan yang layak
menjadi materi untuk semua jenjang kelas di SMP.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
63
PanduanBimbingandankonseling SMP
dengan mengundang peserta didik menemui guru BK atau Konselor untuk
membahas permasalahan peserta didik yang muncul dalam hasil
instrumentasi tersebut. Dengan demikian akan dapat dilakukan layanan
Konseling Perorangan dengan peserta didik yang datang (dalam hal ini
guru BK atau Konselor dapat memanggil peserta didik yang memerlukan
penanganan tertentu berdasarkan data hasil instrumentasi). Di samping
itu, berdasarkan data tersebut dapat pula dilakukan jenis layanan dan/atau
kegiatan pendukung, seperti Bimbingan Kelompok dan Konseling
Kelompok, Konferensi Kasus, Kunjungan Rumah.
3) Sebagai tindak lanjut dari Layanan Informasi, Penempatan dan
Penyaluran, Penguasaan Konten, dan Orientasi yang dilaksanakan secara
klasikal juga dapat dilakukan layanan Konseling Perorangan, Bimbingan
Kelompok, Konseling Kelompok, Konferensi Kasus, dan atau Kunjungan
Rumah secara nonklasikal.
Untuk setiap kali kegiatan klasikal itu Guru BK atau Konselor terlebih
dahulu menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan / Satuan
Layanan(RPL/SATLAN) dan/atau Rencanan Pelaksanaan Kegiatan
Pendukung / Satuan Kegaiatan Pendukung (RKP/SATKUNG) yang
selanjutnya disertai Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG) setelah
kegiatan pelayanan yang dimaksudkan itu terlaksanakan.
b. Kegiatan Nonklasikal
Selain melakukan kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam
pembelajaran, Guru BK atau Konselor dapat pula menyelenggarakan kegiatan
nonklasikal, kolaboratif, dan lapangan baik yang telah terprogram (dalam
Program Tahunan/ Semesteran/ Bulanan/ Mingguan) maupun secara insidentil
untuk kegiatan layanan dan/atau pendukung yang perlu dilaksanakan. Seperti
dikemukakan di atas, kegiatan nonklasikal di luar waktu jam pembelajaran
perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelayanan klasikal terjadwal dan
atau untuk memenuhi sasaran pelayanan yang sewaktu-waktu memerlukan
bantuan. Kegiatan yang dimaksud adalah:
1) Konferensi Kasus
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
64
PanduanBimbingandankonseling SMP
Konferensi Kasus dapat dilaksanakan di dalam waktu jam pembelajaran
tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran terjadwal bagi para pesertanya.
Kegiatan ini diprogramkan, di persiapkan (dengan RPL/SATLAN dan/atau
RKP/SATKUNG) dan dipimpin pelaksanaannya oleh Guru BK atau
Konselor serta diikuti oleh pihak-pihak terkait yang mampu memberikan
sumbangan positif terhadap masalah yang dikaji, seperti Guru Mata
Pelajaran, Wali Kelas, Orang Tua, dan/atau Nara Sumber yang relevan
(format kolaboratif). Jika diperlukan peserta didik yang terkait dengan
masalah yang dibahas dapat diikutsertakan dalam Konferensi Kasus,
dengan catatan keikutsertaan peserta didik itu tidak merugikan dirinya
dalam kegiatan pembelajaran14).Kegiatan Konferensi Kasus ini disertai oleh
disusunnya LAPELPROG.
2) Layanan Konsultasi
Guru BK atau Konselor dapat menyelenggarakan layanan Konsultasi
dengan konsulti yang datang sendiri ataupun yang dipanggil /
diundang15).Konsultasi dengan konsulti di luar kaitanya dengan satuan
pendidikan SMP tempat Guru BK atau Konselor bekerja volume waktunya
tidak dapat dimasukkan ke dalam volume kinerja resmi dalam hitungan JP
Guru BK atau Konselor.
3) Kunjungan Rumah
Kunjungan Rumah dapat dilakukan oleh Guru BK atau Konselor baik di
dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan Kunjungan
Rumah harus seiizin peserta didik dan sepengetahuan orang tuanya
sebelum kunjungan dilakukan. RKP/SATKUNG Kunjungan Rumah
disertai dengan LAPELPROG-nya perlu disusun.
4) Pengolahan Data
14) Jika sewaktu penyelenggaraan Konferensi Kasus bersamaan dengan waktu belajar peserta didik, maka
keikutsertaannya dalam Konferensi Kasus harus memperoleh izin terlebih dahulu untuk meninggalkan
kelas dari Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan.
15) Orang Tua atau anggota keluarga dapat dipanggil/ diundang untuk melakukan konsultasi dengan Guru BK
atau Konselor tentang masalah anak dan/atau anggota keluarganya melalui format kolaboratif.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
65
PanduanBimbingandankonseling SMP
Pengolahan data hasil Apalikasi Instrumentasi sampai dengan datanya siap
untuk disampaikan kepada peserta didik yang bersangkutan, volume
waktunya tidak dapat digabungkan ke dalam kinerja resmi dalam hitungan
JP, karena hal itu sudah termasuk hitungan JP masuk kelas (kegiatan
klasikal terjadwal).Demikian juga dengan pengolahan data absensi peserta
didik dan pengaturan Himpunan Data volume waktunya tidak dapat
dimasukkan ke dalam kinerja wajib dengan hitungan JP.
5) Kegiatan Pengembangan
Selain kegiatan klasikal dan nonklasiskal pembelajaran / pelayanan BK
tersebut di atas, Guru BK atau Konselor perlu juga berpartisipasi aktif
dalam kegiatan pengembangan satuan pendidikan pada umumnya,
khususnya demi pengembangan potensi peserta didik secara optimal.
Kegiatan seperti kepanitiaan di satuan pendidikan, seminar, lomba, dan
ekstrakurikuler perlu menjadi perhatian Guru BK atau Konselor, apalagi
kalau hal itu menyangkut kepentingan peserta didik yang menjadi subjek
ampuan/asuhan Guru BK atau Konselor.
2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran
Selain melaksanakan kegaiatan pelayanan klasikal dan nonklasikal di dalam
waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor diwajibkan menyelenggarakan
pembelajaran/pelayanan di luar waktu pembelajaran, setiap minggunya
khususnya terhadap atau berkenaan dengan seluruh peserta didik yang menjadi
subjek ampuan/asuhannya. Kegiatan yang dimaksud itu merupakan kegiatan
yang telah diprogramkan sebelumnya maupun kegiatan insidental yang perlu
dilakukan atas permintaan pihak lain ataupun atas inisiatif Guru BK atau
Konselor sendiri berkenaan dengan kebutuhan sasaran layanan yang menjadi
tanggung jawabnya.
a. Kegiatan Terprogram
Dalam program BK yang disusun (dalam Progam Tahunan dan rinciannya
sampai dengan Program Harian) Guru BK atau Konselor mencantumkan
kegiatan (a) terprogram atau terjadwal secara klasikal dan (b) terprogram
terjadwal atau tidak terjadwal nonklasikal yang semuanya akan dilaksanakan
secara bekelanjutan. Kegiatan terprogram tersebut ada yang diselenggarakan
di dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yang semuanya itu
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
66
PanduanBimbingandankonseling SMP
direalisasikan melalui kegiatan harian/mingguan secara berkelanjutan
sepanjang tahun ajaran.
Kegiatan klasikal terjadwal sebagaimana diuraikan di atas, merupakan
program utama di dalam waktu jam pembelajaran. Demikian pula kegiatan
Konferensi Kasus dapat menjadi kegiatan yang diprogramkan, meskipun dapat
pula menjadi kegiatan insidental berdasarkan kebutuhan khusus tertentu. Di
samping itu ada sejumlah kegiatan terprogram dan terjadwal yang dapat
dilakukan di luar waktu jam pembelajaran.
1) Layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok. Kedua jenis
layanan ini perlu diprogramkan dan dijadwalkan secara jelas oleh Guru BK
atau Konselor. Untuk layanan format kelompok ini seluruh peserta didik
yang menjadi asuhan/ampuan Guru BK atau Konselor (minimal 150 orang)
dibagi menjadi kelompok-kelompok peserta didik yang masing-msing
beranggotakan 10 – 15 orang. Setiap kelompok itu diprogramkan/
dijadwalkan untuk mendapat layanan kelompok (yaitu Bimbingan
Kelompok dan/atau Konseling Kelompok) minimal sekali dalam 2 (dua)
minggu, untuk membahas topik-topik sesuai dengan tema atau subtema
yang telah diprogramkan dan/atau topik-topik baru (peristiwa aktual) sesuai
dengan kebutuhan. Volume waktu penyelenggaraan pelayanan format
kelompok itu dapat dihitung sebagai kelengkapan wajib kinerja minimal 24
JP.
2) Layanan Konseling Perorangan. Layanan perorangan ini juga dapat
diprogramkan, dalam arti Guru BK atau Konselor memprogramkan untuk
menangani peserta didik yang mengalami masalah khusus, seperti masalah
kehadiran ke sekolah, hubungan sosial, pekerjaan rumah, peminatan.
Dalam hal ini Guru BK atau Konselor akan memanggil peserta didik yang
diindentifikasikan mengalami masalah-masalah tersebut untuk selanjutnya
ditangani melalui layanan Konseling Perorangan. Misalnya diprogramkan
setiap minggu Guru BK atau Konselor melayani sekitar lima orang peserta
didik dengan kriteria dan pola layanan perorangan yang dimaksudkan itu.
Layanan Konsultasi. Layanan ini, terutama konsultasi dengan orang tua
(format kolaboratif) dapat diprogramkan, misalnya setidak-tidaknya
sebulan 2 (dua) kali. Untuk ini orang tua semua peserta didik yang menjadi
subjek asuhan/ampuan, dibagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok
mendapat layanan konsultasi dengan Guru BK atau Konselor paling sedikit
2 (dua) kali dalam satu semester.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
67
PanduanBimbingandankonseling SMP
b. Kegiatan yang Tidak Terprogram
Di samping kegiatan terprogram, di luar waktu jam pembelajaran
dapat diselenggarakan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung
yang tidak terprogram, melalui dilaksanakannya oleh Guru BK atau
Konselor sesuai dengan kebutuhan sasaran layanan, seperti:
1) Peserta didik yang datang secara sukarela, atau dialihtangankan
oleh pihak lain kepada Guru BK atau Konselor, atau dipanggil oleh
Guru BK atau Konselor untuk mendapatkan layanan Konseling
Perorangan.
2) Kelompok tertentu dari peserta didik subjek asuhan, atau kelompok
insidental yang dibentuk sendiri oleh peserta didik atau dibentuk
oleh Guru BK atau Konselor, atau oleh pihak lain yang perlu
mendapatkan layanan BimbinganKelompok dan/atau Konseling
Kelompok
3) Pihak tertentu (baik perorangan maupun kelompok) yang datang
sendiri atau dipanggil/diundang/dikunjungi untuk mendapatkan
layanan Konsulatsi, Mediasi, atau Advokasi dari Guru BK atau
Konselor.
4) Kunjungan Rumah yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau
Konselor untuk keperluan pelayanan berkenaan dengan kondisi
tertentu peserta didik yang bersangkutan (format kolaboratif).
5) Konferensi Kasus yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau
Konselor untuk keperluan pelayanan tertentu terhadap peserta didik,
misalnya terkait dengan pelayanan peminatan (format kolaboratif).
3. Kegiatan Pelayanan Peminatan
Satu hal yang lebih khusus adalah berkenaan dengan pengembangan,
pemilihan dan penentuan arah peminatan peserta didik. Sebagian dari substansi
peminatan peserta didik itu memang telah terangkatkan melalui penyelenggaraan
pelayanan klasikal terjadwal; tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu
dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor di luar kegiatan terjadwal itu.
Langkah-langkah pokok pengembangan arah peminatan peserta didik, alternatif
dalam pemilihan/penentuan arah peminatan peserta didik (yang mana satuan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
68
PanduanBimbingandankonseling SMP
pendidikan dapat memilih satu dari alternatif tersebut, sesuai dengan kondisi dan
kemampuan satuan pendidikan yang bersangkutan), dan adanya dua pola
penyelenggaraan pemilihan/penetapan peminatan bagi peserta didik baru (lulusan
SMP) yang memasuki SMA/MA dan SMK/MAK perlu mendapat perhatian
secara khusus. Langkah-langkah pokok pengembangan peminatan, alternatif
pemilihan/ penentuan arah peminatan, dan pola pemilihan/penetapan peminatan
siswa baru (lulusan SMP) yang masuk SLTA tersebut sepenuhnya memerlukan
perhatian dan partisipasi Guru BK atau Konselor untuk suksesnya arah
peminatan peserta didik. Berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung dengan
berbagai sasaran pelayanan (terutama peserta didik dan orangtua mereka), objek-
objek terkait (terutama jenis-jenis lembaga pendidikan, lembaga kerja dan
lembaga lainnya) menjadi fokus operasional pelayanan peminatan, baik yang
dilaksanakan dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam
pembelajaran. Untuk terlaksananya berbagai kegiatan tersebut perlu disusun
RPL/RPK dan LAPELPROG-nya setelah kegiatan yang dimaksud terlaksana.
Seluruh kegiatan, baik dalam format klasikal, lapangan dan kolaboratif,
maupun nonklasikal, baik terlaksana secara perorangan atau kelompok,
terprogram maupun insidentil, baik terselenggara di dalam maupun di luar waktu
jam pembelajaran terangkum di dalam kegiatan mingguan Guru BK atau
Konselor, yang dapat diperhitungkan ke dalam volume resmi kinerja minimal 24
JP perminggu.Rangkuman (resume) kinerja mingguan Guru BK atau Konselor
perlu disusun sebagai materi pokok dalam pelaporan kinerja Guru BK atau
Konselor secara menyeluruh (misalnya untuk Laporan Semesteran).
BAB IV
MANAJEMEN PELAYANAN
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
69
PanduanBimbingandankonseling SMP
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP
A. UNIT PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Manajemen pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan merupakan bagian
integral dari manajemen pendidikan pada satuan pendidikan yang dimaksud. Dalam
hal ini manajemen pelayanan BK terwadahi dalam Unit Pelayanan BK (UPBK).
Secara khusus manajemen BK pada satuan pendidikan adalah sebagaimana
tergambar pada diagram berikut.
Keterangan Diagram :
P
BK BK
B
K
P3M-T
Diagram 2
Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK
P3MT
BK BK
P
R
O
G
R
A
M
P
R
O
G
R
A
M
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
70
PanduanBimbingandankonseling SMP
Unsur Manajemen BK
A. Koordinator BK/Guru BK
atau Konselor
B. Siswa/OSIS
C. Wali Kelas
D. Guru Mata Pelajaran
E. Kepala/Wakil Kepala
Satuan Pendidikan
F. Tata Usaha
G. Disnas
Pendidikan/Pengawas BK
H. Orang tua
I. Tenaga Ahli
J. Organisasi Profesi
Kewenangan
1. Otoritas pelayanan BK
2. Implementasi Pelayanan BK
3. Otoritas kepempimpinan satuan pendidikan
4. Otoritas Guru Mata Pelajaran/wali kelas
5. Koordinasi Guru BK/Konselor dengan Wali
Kelas dan Guru Mata Pelajaran
6. Materi Koordinasi Guru BK/Konselor dengan
Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran
7. Otoritas pelayanan orang tua/ahli
8. Koordinasi antara pihak satuan pendidikan
dengan Komite Satuan Pendidikan/orang tua
dan organisasi profesi/ tenaga ahli
9. Koordinasi antara Guru BK atau Konselor
dengan Komite Satuan Pendidikan/Orang tua
dan organisasi profesi/ tenaga ahli
10. Otoritas pembinaan/kedinasan
Dengan memperhatikan unsur-unsur dan kewenangan sebagaimana tergambar
dalam diagram di atas, kinerja manajemen pelayanan BK yang diselenggarakan oleh
Unit Pelayanan BK (UPBK) terkait dengan hal-hal pokok berikut.
1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK
a. Spektrum Kinerja Guru BK atau Konselor
Dalam kelembagaan UPBK bertugas sejumlah Guru BK atau Konselor yang
semuanya bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan dikoordinasikan
oleh seorang Koordinator BK. Dalam hal ini wilayah kerja UPBK adalah
penyelenggaraan pelayanan BK untuk semua peserta didik pada satuan
pendidikan, yang secara keseluruhan diselenggarakan oleh Guru BK atau
Konselor sebagai pelaksana utama. Wilayah kerja yang dimaksud meliputi
pokok-pokok sebagai berikut:
1) Spektrum pelayanan BK yang menjadi ruang lingkup kinerja seluruh Guru
BK dan Konselor adalah program BK yang meliputi konsep dasar tentang
BK, bidang pelayanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta aspek-
aspek terkait lainnya sebagaimana diuraikan pada bab-bab terdahulu pada
buku Panduan ini.
2) Masing-masing Guru BK atau Konselor wajib bekerja dalam keseluruhan
spektrum program pelayanan BK tersebut untuk semua peserta didik yang
menjadi tugas pengasuhannya.
3) Kegiatan Guru BK atau Konselor dalam spektrum program pelayanan BK
tersebut dilaksanakan dengan mengikuti tahap-tahap kegiatan P3M-T:
yaitu:
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
71
PanduanBimbingandankonseling SMP
P = Perencanaan : Perencanaan (Program Tahunan, Bulanan,
dan Harian).
P = Pengorganisasian
: Pengorganisasian prasarana, sarana,
personalia, tempat, waktu dan administrasi
dalam kesiapan untuk pelaksanaan
kegiatan.
P = Pelaksanaan
: Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
perencanaan dan pengorganisasiannya.
M = Monitoring
: Pengontrolan, dalam arti monitoring dan
evaluasi kegiatan.
T = Tindak lanjut
: Upaya tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan.
b. Kerjasama
1) Umum
Dalam melaksanakan tugas pelayanan BK Guru BK atau Konselor
bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan
untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. Kerjasama ini dalam rangka
manajemen BK yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan
pendidikan secara menyeluruh.
2) Kerjasama Interen
a) Kerjasama dengan Guru Mata Pelajaran
Guru Mata Pelajaran merupakan mitra kerja utama bagi GURU BK atau
Konselor untuk suksesnya pengembangan peserta didik secara
menyeluruh dan optimal. Kerjasama ini dilaksanakan dalam hal :
(1) Pengumpulan dan penghimpunan data akademik dan data lainnya
tentang peserta didik yang menjadi tanggungjawab Guru BK atau
Konselor dengan tetap menjaga asas kerahasiaan peserta didik
(2) Alih tangan kasus dari Guru Mata Pelajaran kepada Guru BK atau
Konselor dan dari Guru BK atau Konselor kepada Guru Mata
Pelajaran agar peserta didik mendapat penanganan yang tepat, luas
dan mendalam sesuai dengan kebutuhan dan permasalahannya.
(3) Sebagaimana dikutip dari Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Bab V),
yaitu : hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk
merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan
(enrichment) atau pelayanan konseling, maka tindak lanjut terhadap
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
72
PanduanBimbingandankonseling SMP
hasil penilaian itu dapat menjadi materi kerjasama antara Guru BK
atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran.
(4) Kegiatan bersama yang dilakukan dan/atau dihadiri bersama oleh
Guru BK atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran, misalnya dalam
layanan informasi, monitoring dan pembinaan peserta didik dalam
rangka pelayanan arah peminatan dan kegiatan ekstrakurikuler.
b) Kerjasama dengan Wali Kelas sesuai dengan perannya dalam
pengelolaan rombongan belajar (kelas) peserta didik.
c) Kerjasama dengan personalia administrasi dan unsur kelembagaan
lainnya pada satuan pendidikan demi kelancaran dan berlangsungnya
program-program pelayanan BK dan kegiatan satuan pendidikan pada
umumnya.
d) Kerjasama dengan organisasi siswa (OSIS) baik dalam kaitannya dengan
pelayanan BK maupun kegiatan pembinaan siswa pada umumnya.
3) Kerjasama Eksteren
a) Kerja Sama dengan Orang Tua
Kerja sama dengan orang tua peserta didik adalah penting terlebih-lebih
karena orang tua dan kondisi keluarga sangat berpengaruh terhadap
kehidupan peserta didik baik dalam kondisi sehari-hari maupun dalam
kondisi yang menyangkut perkembangan peserta didik pada umumnya.
Dalam hal ini peranan orang tua sangat signifikan (lihat arah pelayanan
dasar BK). Meskipun demikian, berkenaan dengan penanganan peserta
didik Guru BK atau Konselor perlu memperhatikan bahwa :
(1) Permasalahan peserta didik tidak harus seketika dan serta merta
disampaikan kepada orang tua
(2) Masalah yang dimaksud perlu diketahui oleh oarang tua hanya
apabila orang tua dapat merespon dan/atau bertindak yang
memberikan dampak positif terhadap penanganan masalah tersebut.
(3) Keikutsertaan orang tua dalam menangani masalah anaknya dapat
diawali dan/atau diiringi dengan layanan konsultasi terhadap orang
tua.
(4) Keikutsertaan orang tua terhadap penanganan masalah anaknya
sedapat-dapatnya didasarkan pada kemauan dan kemampuan peserta
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
73
PanduanBimbingandankonseling SMP
didik sendiri dalam berkontribusi secara poisitif dengan orang tua
dan anggota keluarganya.
b) Kerjasama dengan Pihak Lain
Guru BK atau Konselor yang tergabung dalam UPBK, dalam
keseluruhan kinerjanya bekerjasama dengan unsur-unsur eksternal SMP,
yaitu :
(1) Komite Satuan Pendidikan (Komite Sekolah/ Madrasah) dalam
rangka memberdayakan lembaga tersebut untuk suksesnya kegiatan
pembelajaran peserta didik dan kegiatan satuan pendidikan pada
umumnya.
(2) Tenaga ahli, baik dari kalangan profesi BK (ABKIN: Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia dan IKI: Ikatan Konselor
Indonesia) maupun profesi terkait lainnya, dalam rangka kegiatan
instrumentasi terhadap kemampuan dasar siswa, layanan Informasi
dan Orientasi, Konfrensi Kasus, dan Alih Tangan Kasus demi
suksesnya pelayanan BK terhadap peserta didik pada umumnya.
(3) Badan atau lembaga pembina di luar satuan pendidikan, dengan
izin dari/ atau penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan, dalam
rangka pengembangan dan pembinaan kompetensi dan
profesionalisme pelayanan BK, seperti: penataran, seminar,
penelitian, studi lanjut.
(4) Lembaga kedinasan negeri ataupun swasta, seperti lembaga
pendidikan pada berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan,
lembaga kerja/bisnis, organisasi sosial/kemsyarakatan yang dapat
berpartisipasi dalam pelayanan BK untuk kegiatan layanan ataupun
pendukung seperti layanan Orientasi, Informasi, Penempatan dan
Penyaluran, Konferensi Kasus.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
74
PanduanBimbingandankonseling SMP
2. Fasilitas UPBK
Fasilitas UPBK SMP meliputi perangkat sebagai berikut :
a. Ruangan kantor dengan denah sebagai berikut:
Gambar 2
Denah Ruangan Kantor UPBK
Keterangan :
R. 1 : Ruang Data
R. 2 : Ruang Konseling Perorangan
R. 3 : Ruang Tamu
R. 4 : Ruang Bimbingan/ Konseling Kelompok
R. 5 : Ruang Kerja
R. 6 : Ruang Relaksasi
b. Prasarana dan sarana perkantoran, administrasi, dan pendanaan serta
kesempatan yang mencukupi untuk berkembang dan suksesnya UPBK serta
terpenuhinya kinerja para Guru BK atau Konselor.
c. Fasilitas kelengkapan untuk keberlangsungan kegiatan pendidikan/
pembelajaran bagi suksesnya pelayanan BK secara menyeluruh pada
umumnya dan khususnya pelayanan peminatan peserta didik, terutama tes dan
inventori standar (antara lain alat ungkap masalah) serta alat ukur/ ungkap
lainnya, dan perangkat audio visual serta format-format standar pelaksanaan
pelayanan.
R. 1 R. 2 R. 3
R. 4
R. 5
R. 6
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
75
PanduanBimbingandankonseling SMP
3. Tugas Pokok Koordinator BK
Koordinator BK diangkat oleh Kepala Sekolah dari Guru BK atau Konselor yang
ada di UPBK. Tugas pokok Koordinator BK adalah:
a. Mengkoordinasikan penugasan dalam rangka pengasuhan peserta didik kepada
masing-masing Guru BK atau Konselor sesuai peraturan yang berlaku.
b. Mengkoordinasikan penyusunan dan penyelenggaraan seluruh program BK
pada satuan pendidikan yang dimaksud.
c. Menjadi penghubung antara Kepala Sekolah dan UPBK dalam arti :
1) Menerima instruksi dari Kepala Sekolah dan
2) Mengkomunikasikan dan mengurus segala sesuatu kepada Kepala Sekolah
dalam rangka kinerja UPBK.
d. Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelayanan BK dari semua Guru BK atau
Konselor untuk keperluan pengawasan, dan pembinaan, baik yang bersifat
interen maupun eksteren.
e. Mewakili UPBK untuk melakukan kegiatan di luar satuan pendidikan dengan
penugasan dari Kepala Sekolah.
B. PERAN PIMPINAN SATUAN PENDIDIKAN
Peran utama Pimpinan SMP, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Wakil
Kepala Sekolah adalah membawahi UPBK dalam kerangka manajemen pendidikan
SMP secara menyeluruh, terkait dengan hal-hal pokok berikut.
1. Pembentukan UPBK
Keberadaan dan aktivitas UPBK berada dalam kewenangan Pimpinan SMP,
yaitu:
a. Secara resmi membentuk lembaga yang bernama Unit Pelayanan Bimbingan
dan Konseling (disingkat UPBK) di SMP yang dipimpinnya.
b. Menyetujui dan/atau menerima pengangkatan Guru BK atau Konselor untuk
bertugas di UPBK pada satuan pendidikan yang dimaksud sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
c. Menetapkan koordinator Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK sebagai
Koordinator BK mengacu kepada kualitas kualifikasi pendidikan dan kinerja
Guru BK atau Konselor yang ada itu.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
76
PanduanBimbingandankonseling SMP
2. Implementasi Kebijakan
Untuk suksesnya UPBK pada umumnya dan kinerja Guru BK atau Konselor
yang ada di dalam UPBK Pimpinan SMP perlu :
a. Memberikan instruksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepada
Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK
berkenaan pelayanan BK yang menjadi tugas pokok dan fungsi, kewajiban dan
kewenangan UPBK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di dalamnya.
b. Meminta dan menagih pertanggungjawaban pelaksanaan tugas/ kewajiban
kinerja dari Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor atas
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka dengan bukti fisik yang
diperlukan.
c. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan
Bimbingan dan Konseling oleh Guru BK atau Konselor, serta peran penunjang
yang relevan, baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan kebutuhan
dan peraturan yang berlaku.
3. Pengembangan Kelembagaan
Untuk lebih berfungsinya UPBK secara optimal Pimpinan SMP diharapkan
melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
a. Memanfaatkan berbagai sumber yang ada di dalam satuan pendidikan sendiri
maupun di luarnya, untuk mencapai kondisi kelembagaan UPBK secara
optimal.
b. Memberi kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk sebesar-besarnya
memanfaatkan fasilitas yang ada pada satuan pendidikan untuk pelaksana
pelayanan BK demi pengembangan diri siswa secara optimal dan kemajuan
satuan pendidikan pada umumnya.
c. Memberikan kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk mengikuti
pengembangan keprofesionalan dalam bidang BK, termasuk arahan untuk
peningkatan kualitas Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru BK atau
Konselor, antara lain melalui :
1) Partisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Guru BK atau Konselor
(MGBK) dan kegiatan organisasi profesi seperti Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia (ABKIN) dan Ikatan Konselor Indonesia (IKI), dalam
bentuk seminar, lokakarya, penataran dan kegiatan lainnya.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
77
PanduanBimbingandankonseling SMP
2) Mendorong Guru BK atau Konselor berkreasi dalam bentuk penulisan
karya ilmiah dalam bidang BK.
3) Memberikan kesempatan dan fasilitas kepada Guru BK atau Konselor
untuk melanjutkan studi dalam bidang BK.
C. AKUNTABILITAS KELEMBAGAAN
Akuntabilitas kelembagaan UPBK secara khusus sangat ditentukan oleh mutu
pelayanan BK yang terselenggara terhadap sasaran pelayanan yaitu semua peserta
didik yang menjadi tanggung jawab asuhan/ ampuan Guru BK atau Konselor, dalam
rangka implementasi segenap program pelayanan sepanjang tahun ajaran.
Tercapainya mutu pelayanan yang tinggi sebagaimana diharapkan itu ditntukan oleh
hal-hal pokok berikut.
1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan Pengimplementasiannya
Sebagai pelaksana utama kegiatan pelayanan BK di satuan pendidikan (dalam hal
ini SMP) Guru BK atau Konselor wajib menguasai spektrum pelayanan pada
umumnya, khususnya pelayanan profesional BK, meliputi:
a. Pengertian, tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayanan BK
profesional.
b. Bidang dan materi pelayanan BK, termasuk di dalamnya materi pendidikan
karakter dan arah peminatan siswa.
c. Jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK.
d. Pendekatan, metode, teknik dan media pelayanan BK, termasuk di dalamnya
pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan
peserta didik.
e. Penilaian hasil dan proses layanan BK.
f. Penyusunan program pelayanan BK.
g. Pengelolaan pelaksanaan program pelayanan BK.
h. Penyusunan laporan pelayanan BK.
i. Kode etik profesional BK.
j. Peran organisasi profesi BK.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
78
PanduanBimbingandankonseling SMP
2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor
Guru BK atau Konselor merumuskan dan menjelaskan kepada pihak-pihak
terkait, terutama peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, Guru Mata
Pelajaran, dan orang tua, sebagai berikut:
a. Sejak awal bertugas di satuan pendidikan, Guru Bimbingan dan Konseling
atau Konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban
profesionalnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi:
1) Struktur pelayanan BK.
2) Program pelayanan BK.
3) Pengelolaan program pelayanan BK.
4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan BK.
5) Tugas dan kewajiban pokok Guru BK atau Konselor.
b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a di atas dijelaskan kepada siswa,
pimpinan, dan sejawat pendidik (Guru Mata pelajaran dan Wali Kelas) pada
satuan pendidikan, dan orang tua secara profesional dan proporsional.
c. Kerjasama
1) Dalam melaksanakan tugas pelayanan bimbingan dan konseling Guru
Bimbingan dan Konseling atau Konselor bekerjasama dengan berbagai
pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan
yang dimaksud.
2) Kerjasama tersebut di atas dalam rangka manajemen bimbingan dan
konseling yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan
secara menyeluruh.
3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan
a. Kualifikasi dan jumlah Guru BK atau Konselor yang perlu ada di SMP sesuai
dengan rasio 1 : 150 orang peserta didik, serta kualitas kinerja dan dedikasi
mereka dalam melaksanakan tugas BK secara profesional.
b. Dukungan dan kerja sama pimpinan satuan pendidikan dan seluruh pendidik
serta personalia yang ada di SMP dalam rangka menyukseskan visi dan misi
pelayanan BK pada khususnya serta visi dan misi sekolah pada umumnya.
c. Sarana dan prasarana yang tersedia untuk terlaksananya pelayanan BK secara
optimal.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
79
PanduanBimbingandankonseling SMP
Mutu pelayanan BK yang mencerminkan tingginya akuntabilitas UPBK akan
secara langsung menjadi bagian dari mutu sekolah secara keseluruhan, yang
semuanya itu diperhitungkan dalam penentuan akreditasi sekolah. Akuntabilitas
tinggi kinerja UPBK secara langsung terkait dengan peran Guru BK atau
Konselor sebagai motor utamanya, menjadi bagian dari penjaminan mutu sekolah
untuk mendapat akreditasi tertinggi sekolah, yaitu akreditasi A.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
80
PanduanBimbingandankonseling SMP
BAB V
PENUTUP
Buku Panduan ini disusun dengan harapan terwujudkannya pelayanan
profesional BK, sebagaimana juga keprofesionalan pengajaran mata pelajaran oleh
semua pendidik yang ada di satuan pendidikan. Semua itu dilaksanakan dengan
semangat dan dedikasi kinerja yang tinggi mencapai mutu keberhasilan satuan
pendidikan (dalam hal ini SMP) dalam rangka upaya pendidikan menyeluruh.
Secara ideal, harapan yang dimaksudkan itu adalah dicapainya akuntabilitas
kelembagaan (dalam hal ini SMP) yang tinggi, dengan akreditasi A. Untuk itu,
kesuksesan pelayanan BK merupakan bagian dari penjaminan bagi mutu
akuntabilitas tersebut, dengan acuan :
1. Kualitas kemampuan Guru BK atau Konselor dalam taraf yang tinggi.
2. Totalitas kinerja Guru BK atau Konselor melalui kinerja pribadinya dan jalinan
kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
3. Terpenuhinya prasarana dan sarana pelayanan BK.
Harapan tersebut terwujud dalam pelaksanaan manajemen sekolah secara
menyeluruh, di mana pelayanan BK menjadi bagian esensial dan integral di
dalamnya, dalam rangka keseluruhan implementasi kurikulum satuan pendidikan.
Tanpa terselenggarakannya pelayanan BK sesuai dengan amanat Permendikbud,
maka implementasi kurikukulum satuan pendidikan ditengarai sebagai kurang
lengkap.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
81
PanduanBimbingandankonseling SMP
KEPUSTAKAAN
ABKIN, 2013. Panduan Khusus Pelayanan Peminatan Peserta Didik.
ABKIN, 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan, 2013. Pedoman Peminatan Peserta Didik.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama, 2013. Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik Sekolah
Menengah Pertama.
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun
2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 68
Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Prayitno, 2013. Konseling Integritas. Padang: UNP Press.
Prayitno, Mungin Eddy Wibowo, Marjohan, Heru Mugiarso, dan Ifdil, 2014. (Edisi
Kedua) Pembelajaran Melalui Pelayanan Bimbingan dan Konseling di
Satuan Pendidikan. Padang: UNP Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
82
PanduanBimbingandankonseling SMP
L A M P I R A N
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
83
PanduanBimbingandankonseling SMP
A. Layanan Orientasi
(1) Layanan Orientasi: materi pengembangan pribadi berkarakter, yaitu objek-objek
orientasi seperti:
 Fasilitas olah raga; latihan bina raga; bela diri.
 Sanggar seni dan budaya
 Tempat peribadatan
 Rehabilitasi penderita narkoba
(2) Layanan Orientasi: materi pengembangan hubungan sosial berkarakter, yaitu
objek-objek orientasi seperti:
 Kegiatan gotong royong
 Perjamuan
 Seminar, lokakarya, diskusi, dan kegiatan kelompok lainnya
 Rapat besar di kampus pendidikan, desa, kecamatan, dll.
(3) Layanan Orientasi: materi pengembangan kemampuan belajar yaitu materi-materi
orientasi seperti:
 Fasilitas belajar di satuan pendidikan
 Perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah
 Satuan-satuan pendidikan dengan pola belajar tertentu
 Pesantren
 Satuan Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK)
 Perguruan tinggi
Catatan :
Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan dan kemampuan
belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan
kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal.
(4) Layanan Orientasi: Materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi
karir,yaitu objek-objek orientasi karir, terkait dengan aspek-aspek KKNI, seperti:
 Nama, bentuk dan kondisi berbagai lembaga Pendidikan Lanjutan (jalur, jenjang,
dan jenisnya), khususnya pendidikan kejuruan.
 Kursus-kursus keterampilan
 Bengkel
 Perusahaan/pabrik, industri
 Kantor
 Perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan
Catatan :
Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan, wawasan, arah
dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti
disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri
sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Lampiran 1 :
CONTOH OBJEK / SUBSTANSI LAYANAN /
KEGIATAN PENDUKUNG BK
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
84
PanduanBimbingandankonseling SMP
B. Layanan Informasi
(5) Layanan Informasi: Informasi tentang pengembangan potensi, kemampuan dan
kondisi pribadi yang berkarakter, seperti:
 Kecerdasan
 Bakat
 Minat
 Keinginan/ kecenderungan pribadi
 Karakteristik pribadi; pemahaman diri
 Tugas perkembangan, tahap perkembangan
 Gejala perkembangan tertentu
 Perbedaan individual
 Keunikan diri
(6) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan
sosial yang berkarakter, seperti :
 Pemahaman terhadap orang lain
 Kiat berteman
 Hubungan antarremaja
 Hubungan dalam keluarga
 Hubungan dengan guru, orangtua, pimpinan masyarakat
 Data sosiogram
(7) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil
belajar, seperti:
 Peminatan dalam belajar : peminatan akademik, vokasional, dan studi lanjutan
 Sistem Kredit Semester (SKS)
 Kiat belajar
 Kegiatan belajar di dalam kelas
 Belajar kelompok
 Belajar mandiri
 Hasil belajar mata pelajaran
 Persiapan ulangan, ujian UAS dan UN
Catatan :
Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan kemampuan belajar dan
peminatan perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet
dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal.
(8) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir,
termasuk aspek-aspek yang disebut dalam KKNI, seperti:
 Hubungan antara bakat, minat, pekerjaan, dan pendidikan
 Persyaratan karir
 Pendidikan umum dan pendidikan kejuruan
 Informasi karir/pekerjaan/pendidikan
Catatan :
Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan wawasan, arah dan
implementasi peminatan karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja
seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk
diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
85
PanduanBimbingandankonseling SMP
C. Layanan Penempatan dan Penyaluran
(9) , (10), (11), dan (12) Layanan Penempatan/Penyaluran: Penempatan dan
penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi dan sosial yang berkarakter,
belajar, dan peminatan kelanjutan studi dan karir dapat dilakukan melalui
penempatan di dalam kelas (berkenaan dengan tempat duduk), pada kelompok
belajar; diskusi, magang; krida; latihankeberbakatan/prestasi, kegiatan lapangan,
kepanitiaan, serta kegiatan layanan bimbingan/BK kelompok. Masing-masing
penempatan/penyaluran itu dapat dimaksudkan untuk mengembangkan satu atau
lebih kemampuan peserta didik: kemampuan pribadi, sosial, belajar, karir, dalam
kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
D. Layanan Penguasaan Konten
(13) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
pribadi yang berkarakter,seperti:
 Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar
rumah/sekolah.
 Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada orang lain
 Mengambil keputusan
 Menggunakan waktu senggang
 Memperkuat ibadat keagamaan
 Mengendalikan diri
 Berpikir dan bersikap positif; apresiatif
 Mematuhi peraturan lalu-lintas
(14) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sosial yang berkarakter, seperti:
 Cara berbicara dengan orang yang berbeda-beda (teman sebaya, orang
yang lebih tua, anggota keluarga)
 Kemampuan berpidato
 Menyampaikan pendapat secara lugu (asertive) kepada orang lain
 Mendengar, memahami dan merespon secara tepat dan positif pendapat
orang lain
 Melihat kebaikan orang lain dan mengekspresikannya
 Menulis surat persahabatan
 Mengucapkan salam; terima kasih; meminta maaf
 Kemampuan berdiskusi; bermusyawarah
(15) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan
penguasaan bahan belajar, seperti:
 Menyusun jadwal belajar
 Bertanya/menjawab di dalam kelas
 Meringkas materi bacaan
 Menyusun kalimat efektif dalam paragraf
 Menyusun laporan kegiatan/tugas pelajaran
 Menyusun makalah
Catatan :
Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan kemampuan
belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan
kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya
dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
86
PanduanBimbingandankonseling SMP
(16) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensidan kebiasaan dalam pengembangan
karir,seperti:
 Menyalurkan peminatan sesuai dengan bakat, minat, kegemaran yang
mengarah ke karir tertentu
 Memelihara perabotan rumah tangga: pakaian, perabot, peralatan listrik
 Memperbaiki peralatan sederhana
 Menyusun lamaran pekerjaan; currikulum vitae
 Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan
 Mempertimbangkan dan memilih pendidikan sesuai dengan arah peminatan
karir
Catatan :
Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan wawasan,arah dan
implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti
disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri
sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik,
vokasional dan studi lanjutan.
E. Layanan Konseling Perorangan
(17) , (18), (19), dan (20) Layanan BK Perorangan: Materi yang dibahas dalam
layanan BK perorangan pada umumnya tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu,
melainkan akan diungkapkan oleh klien ketika layanan dilaksanakan. Apapun
masalah yang diungkapkan oleh klien (masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun
karir), maka masalah itulah yang dibahas dalam layanan BK perorangan. Dalam
hal ini konselor dapat memanggil siswa (yaitu siswa yang menjadi tanggung
jawab asuhannya) untuk diberikan layanan BK untuk masalah tertentu (masalah
pribadi, sosial, belajar, atau karir, termasuk di dalamnya masalah peminatan),
namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dikemukakan sendiri
oleh siswa yang menerima layanan BK perorangan. Pembahasan materi dalam
layanan BK perorangan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-
nilai karakter yang terpuji.
F. Layanan Bimbingan Kelompok
(21) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan dan kondisi pribadi
yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan pengembangan nilai-
nilai karakter, seperti:
 Potensi diri
 Kiat menyalurkan bakat, minat, kegemaran, hobi
 Kebiasaan sehari-hari di rumah; kegiatan rutin, membantu orang tua, belajar
 Sikap terhadap narkoba; KKN; pembunuhan; perkosaan; perang
 Sikap terhadap bencana alam; kecelakaan; HAM; kemiskinan; anak terlantar
 Perbedaan individu
(22) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang Kemampuan dan kondisi
hubungan sosial yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan
pengamalan nilai-nilai karakter, seperti:
 Hubungan muda-mudi
 Suasana hubungan di sekolah: antarsiswa, guru-siswa, antarpersonil sekolah
lainnya
 Peristiwa sosial di masyarakat: demo brutal, bentrok antarwarga
 Peranan RT/RW
 Toleransi, solidaritas
(23) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan, kegiatan dan hasil
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
87
PanduanBimbingandankonseling SMP
belajar, seperti:
 Kiat-kiat belajar; belajar sendiri; belajar kelompok
 Sikap terhadap mata pelajaran; tugas/PR; suasana belajar di sekolah,
perpustakaan, laboratorium
 Sikap terhadap hasil ulangan, ujian
 Masalah menyontek dalam ulangan/ujian
 Pemanfaatan buku pelajaran
Catatan :
Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan kemampuan
belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan
kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya
dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
(24) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang pengembangan karir, seperti:
 Hidup adalah untuk bekerja
 Masa depan kita; masalah pengangguran; lowongan pekerjaan; PHK
 Memilih pekerjaan; memilih pendidikan lanjutan
 Masalah TKI/TKW
Catatan :
Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan wawasan, arah
dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti
disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri
sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik,
vokasional dan studi lanjutan.
G. Layanan Konseling Kelompok
(25) , (26), (27), dan (28) Layanan Konseling Kelompok:
Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam BK kelompok
tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan
dikemukakan oleh masing-masing anggota kelompok. Apapun masalah yang
diungkapkan oleh anggota kelompok tersebut, dan terpilih untuk dibicarakan
(apakah masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, termasuk permasalahan
peminatan) itulah yang dibahas melalui layanan BK kelompok. Dalam hal ini
konselor dapat mengikutsertakan seorang atau lebih siswa yang diasuhnya untuk
menjadi anggota kelompok dan menjalani layanan BK kelompok dengan masalah
tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir) dan dapat mengupayakan
agar masalah tersebut dapat dibahas, namun konselor harus lebih mengutamakan
masalah yang dipilih oleh kelompok untuk dibahas dalam BK kelompok.
Pembahasan materi dalam layanan BK kelompok diorientasikan pada pemahaman
dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji.
H. Layanan Konsultasi
(29) , (30), (31), (32) Layanan Konsultasi:
Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam layanan
konsultasi tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan
dikemukakan oleh konsulti ketika layanan berlangsung. Apapun masalah yang
diungkapkan oleh konsulti tentang siswa yang hendak dibantunya (apakah masalah
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
88
PanduanBimbingandankonseling SMP
pribadi, sosial, belajar, atau karir) itulah yang dibahas dalam layanan konsultasi,
dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
Konselor dapat memperkirakan apa yang hendak dikemukakan oleh konsulti untuk
dibahas dalam layanan konsultasi, namun konselor harus mengutamakan
pembahasan masalah yang dikemukakan sendiri oleh konsulti. Dalam layanan
konsultasi kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan
pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji.
I. Layanan Mediasi
(33) , (34), (35), (36) Layanan Mediasi:
Masalah yang menyebabkan perselisihan pada dasarnya adalah masalah sosial.
Dalam hal ini layanan mediasi pertama-tama menangani hubungan sosial di antara
pihak-pihak yang berselisih. Dalam pelaksanaan layanan mediasi boleh jadi akan
muncul masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir (termasuk masalah
peminatan) dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor.
Seluruh kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan
pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji.
J. Layanan Advokasi
(37) , (38), (39), (40) Layanan Advokasi:
Seperti pada layanan konsultasi dan mediasi, masalah yang dibahas dalam layanan
advokasi terkait dengan sejumlah pihak. Secara khusus layanan advokais
menekankan pada upaya pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang kurang
diperhatikan oleh pihak lain dan atau mendapat perlakuan yang salah. Dalam hal
ini layanan advokasi boleh jadi akan membahas masalah pribadi, masalah belajar,
masalah karir (termasuk masalah peminatan), dan masalah sosial lainnya yang
perlu ditangani oleh konselor, termasuk dalam kaitannya dengan peminatan
akademik, vokasional dan studi lanjutan. Seluruh kegiatan dan materi pembahasan
diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji.
K. Kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi
(41) , (42), (43), (44) Aplikasi Instrumentasi:
Instrumen tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi,
sosial, belajar, dan karir (termasuk masalah peminatan) yang bentuk dan isinya
bermacam-macam, seperti:
 Tes Inteligensi
 Tes Bakat
 Inventori Minat Karir
 Inventori Kreativitas
 Inventori Kepribadian: Self-Esteem; Locus of Control
 Inventori Hubungan Sosial
 Inventori Tahap Perkembangan
 Sosiometri
 Alat Ungkap Masalah: Masalah Belajar, dan Masalah-masalah lainnya
 Tes Hasil Belajar
 Tes Diagnostik
Catatan :
Masing-masing instrumen di atas ada yang mengukur atau mengungkapkan satu
atau lebih kondisi diri peserta didik/sasaran layanan: kondisi diri pribadi,
hubungan sosial, kemampuan belajar, dan atau arah/kemampuan karir. Dalam
aplikasi instrumentasi perlu ditekankan nilai-nilai karakter seperti kejujuran,
objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
89
PanduanBimbingandankonseling SMP
L. Kegiatan Pendukung Himpunan Data
(45) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi, seperti:
 Identitas diri
 Potensi dasar: inteligensi, bakat, minat
 Identitas keluarga
 Riwayat kesehatan
 Catatan anekdot (kejadian khusus)
 Masalah diri pribadi
(46) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial,
seperti:
 Sosiogram
 Teman dekat
 Data hubungan sosial
 Masalah sosial
(47) Himpunan Data: Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:
 Nilai hasil belajar
 Data kegiatan belajar
 Riwayat pendidikan
 Masalah belajar
(48) Himpunan Data: Data kemampuan, arah dan persiapan karir,seperti:
 Pekerjaan orang tua/keluarga
 Bakat-minat karir; jurusan yang diambil
 Masalah karir
Catatan untuk (45) (46) (47) dan (48) :
Dalam penyelenggaraan himpunan data perlu ditekankan peminatan akademik,
vokasional dan studi lanjutan, dengan menerapkanasas kerahasiaan dan nilai-nilai
karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaanterhadap perbedaan individu.
M. Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus
(49) Konferensi Kasus: Masalah pribadi, seperti:
 Sering absen; membolos
 Tingkah laku menyimpang; nakal
(50) Konferensi Kasus: Masalah sosial, seperti:
 Suka menyendiri
 Menganggu teman
(51) Konferensi Kasus: Kasus masalah belajar, seperti:
 Menganggu suasana kelas ketika sedang belajar
 Lalai mengerjakan PR
 Nilai pelajaran rendah
 Sulit mengikuti pelajaran
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
90
PanduanBimbingandankonseling SMP
(52) Konferensi Kasus: Masalah karir, seperti:
 Masalah penjurusan
 Pilihan karir
 Kegiatan praktik;magang
Catatan untuk (49) (50) (51) dan (52) :
Dalam penyelenggaraan konferensi kasus perlu ditekankan peminatan akademik,
vokasional dan studi lanjutan dengan menerapkan asas kerahasiaan dan nilai-nilai
karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu.
N. Kegiatan Pendukung Kunjungan Rumah
(53) , (54), (55), (56) Kunjungan Rumah:
Kegiatan kunjungan rumah dapat membawa/membahas satu atau lebih masalah
siswa (masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir dalam kaitannya dengan
peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan) untuk dibicarakan dengan
orang tua dan atau keluarga. Kunjungan rumah dilaksanakan seizin sasaran layanan
yang bersangkutan dan orang tua serta dalam suasana pengamalan nilai-nilai
karakter.
O. Kegiatan Pendukung Tampilan Kepustakaan
(57) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang
perkembangan dan kehidupan pribadi karakter, seperti:
 Tahap-tahap perkembangan
 Tugas-tugas perkembangan
 Penampilan dan pengembangan bakat, minat, kegemaran
 Sistem penjurusan, peminatan, SKS
 Kehidupan keagamaan
 Bahan relaksasi
 Motivasi berprestasi
 Otobiografi: Kisah orang-orang sukses
 Studi lanjutan
(58) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang
kemampuan hubungan sosial berkarakter, seperti:
 Suasana hubungan “Saya Oke, Kamu juga Oke”
 Kiat bergaul
 Kepemimpinan
 Mengatasi konflik dengan win-win solution
(59) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang
kemampuan dan kegiatan belajar, seperti:
 Kiat belajar di sekolah
 Panduan menulis makalah
 Bagaimana menyiapkan dari untuk ulangan/ujian
 Belajar secara mandiri
 Belajar kelompok
 Arah peminatan melanjutkan studi
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
91
PanduanBimbingandankonseling SMP
Catatan :
Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan
kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti
disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal,
dan arah peminatan melanjutkan studi.
(60) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang arah
dan kehidupan karir,misalnya:
 Apa bakat dan karir Anda?
 Informasi karir
 Panduan penjurusan
 Panduan memilih sekolah lanjutan
 Lowongan pekerjaan
 Keselamatan kerja
 Kiat sukses dalam karir
 Arah peminatan karir
Catatan :
Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan
wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam
bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat
untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan
akademik, vokasional dan studi lanjutan.
P. Kegiatan Pendukung Alih Tangan Kasus
(61) , 62), (63), (64), Alih Tangan Kasus:
Materialih tangan kasus merupakan pendalaman terhadap masalah pribadi, sosial,
belajar, dan atau karir siswa yang semula ditangani oleh Guru BK atau Konselor,
dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan yang
selanjutnya memerlukan penanganan oleh pihak lain yang
berkeahlian/berkewenangan. Dalam alih tangan kasus perlu ditekankan kesediaan
klien yang bersangkutan dan keprofesionalan pelayanan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
92
PanduanBimbingandankonseling SMP
Telah disusun 17 tema besar untuk mengisi program pelayanan BK secara
menyeluruh. Masing-masing tema dirinci menjadi sejumlah subtema yang masing-
masing mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik dan kebutuhan mereka
dalam bidang BK dalam rangka pembinaan kehidupan sehari-hari (KES) dan
penanganan permasalahan kondisi sehari-hari yang terganggu (KES-T). Masing-
masing tema/subtema masih dapat dikembangkan atau dirinci sehingga memenuhi
kebutuhan pelayanan terhadap sasaran pelayanan BK.
Materi pelayanan yang dikemas dalam bentuk subtema tertentu dapat
diangkatkan dalam bentuk pelayanan BK melalui jenis layanan dan kegiatan
pendukung serta format pelayanan yang sesuai.
Bagian 1
Rumusan Tema
Tema 1 : Orientasi Satuan Pendidikan (Sekolah/Madrasah) Baru
Berbagai hal perlu disampaikan kepada peserta didik baru yang pada awal
tahun ajaran memasuki satuan pendidikan yang dimaksud. Pengembangan
pengenalan, pemanfatan, antisipasi dan pemenuhan tuntutan kondisi lembaga dan
lingkungan baru, dalam hal ini sekolah atau madrasah yang baru dimasuki oleh
peserta didik, perlu dimantapkan dalam rangka dinamika kehidupan KES dan
terhindar dari KES-T di sekolah dan di luar sekolah demi kesuksesan studi peserta
didik.
Tema 2 : Orientasi Kelas/ Semester Baru
Tema ini berkenaan dengan pengenalan dan antisipasi tuntutan peningkatan
aktivitas lanjutan studi pada semester baru, dibanding semester/kelas sebelumnya,
dalam rangka penyelesaian kelanjutan kegiatan studi secara sukses.
Tema 3 : Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Implementasi pelayanan BK dimulai dengan pemasyarakatan pelayanan
tersebut kepada sasaran pelayanan dan pihak-pihak terkait. Di sekolah/madrasah
pengenalan, pendalaman, pengarahan dan motivasi peserta didik perlu
Lampiran 2 :
TEMA DAN SUBTEMA MATERI
PELAYANAN BK
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
93
PanduanBimbingandankonseling SMP
dikembangkan dalam rangka pemanfaatan pelayanan BK secara efektif untuk
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Pelayanan yang dimaksud
didasarkan pada kondisi pribadi perseta didik, dengan fokus kemandirian dan
kemampuan pengendalian diri serta kehidupan efektif sehari-hari (KES), dan
penanganan kehidupan efektif sehari-hari terganggu (KES-T) yang berkarater-
cerdas. Pelaksanaan pelayanan BK, yaitu berbagai jenis layanan (10 jenis layanan)
dan kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung) BK, dibuka seluas-luasnya untuk
dimanfaatkan oleh peserta didik dan pihak-pihak terkait, sesuai dengan tujuan,
prinsip, asas dan norma-norma kegiatan pelayanan.
Tema 4 : Kondisi Diri
Tema ini membahas pengenalan kondisi diri masing-masing peserta didik
yang sedang atau sering terjadi atau kehendak yang ingin diterjadikan dalam
kehidupan sehari-hari. Keadaan diri pribadi terkait dengan kekuatan/ ketahanan dan/
atau kekurangan/ kelemahan, kesehatan, keterkaitan diri dengan kondisi dan
tuntutan kehidupan pada umumnya yang perlu mendapat perhatian segera.
Tema 5 : Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-Emosional)
Kondisi pribadi setiap orang tidak pernah terlepas dari kondisi lingkungannya, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-emosional. Kondisi lingkungan
demikian itu sering kali secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi
kehidupan individu yang bersangkutan sehingga membawanya dari kondisi efektif
sehari-hari (KES) menjadi tidak efektif (KES-T) yang berakibat merugikan diri
sendiri dan juga orang lain, yang dapat berlangsung dalam rentang kehidupan yang
cukup panjang. Kemampuan kemandirian dan pengendalian diri merupakan hal
yang esensial dalam kaitannya dengan pengaruh lingkungan fisik dan sosio-
emosional tersebut.
Tema 6 : Peminatan di SLTP
Peminatan berasal dari kata minat, yaitu kecenderungan atau keinginan yang
cukup kuat berkembang pada diri individu yang terarah dan terfokus pada
terwujudkannya suatu kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar,
bakat, minat, dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan,
peminatan individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada
peminatan studi dan karir atau pekerjaan. Peminatan pada diri individu / peserta
didik dikembangkan dan diwujudkan pertama-tama didasarkan pada potensi atau
kondisi yang ada pada diri individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar
mental, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
94
PanduanBimbingandankonseling SMP
langsung atau tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural,
kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun secara khusus
fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik.
Pelayanan peminatan dimulai dengan pengenalan potensi diri masing-masing
perserta didik yang dapat diungkapkan melalui teknik tes dan / atau non-tes (seperti
pengamatan dan refleksi pengamatan), arahan dan semangat untuk mengembangkan
secara optimal potensi diri, baik melalui program kurikuler, ko-kurikuler, maupun
ekstra–kurikuler.
Peminatan merupakan bagian sangat penting dalam rangka pengembangan
potensi peserta didik secara optimal. Dengan memperhatikan potensi (yang dapat
diperoleh melalui teknik tes dan non-tes) dan kondisi diri peserta didik dan
lingkungan efektifnya, peminatan peserta didik diarahkan pada dimensi akademik
dan vokasioanal dalam studi yang dijalani dan kelanjutannya. Pada jenjang SLTP
peminatan peserta didik dikembangkan dari skala yang cukup luas yang kemudian
mengerucut dalam skala spesifik ke arah aktifitas kehidupan, belajar dan karir yang
dicita-citakan. Tamatan SLTP diharapkan telah memiliki spesifikasi arah peminatan
tersebut dengan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor. Dengan demikian
pelayanan peminatan pada jenjang SLTP lebih bersifat pengenalan dan
pengembangan.
Tema 7 : Kegiatan Belajar
Identifikasi dan analisis kegiatan dan prestasi belajar peserta didik perlu
dilakukan secara intensif. Melalui kegiatan belajar mandiri, kelompok, dan kegiatan
belajar dalam proses pembelajaran sehari-hari merupakan tindakan langsung dalam
tema ini. Kegiatan belajar secara langusng merupakan upaya untuk memenuhi
persyaratan kurikulum, ketentuan sistem SKS, jalur peminatan, pilihan dan
pendalaman mata pelajaran, tugas-tugas (termasuk pekerjaan rumah, tugas praktik,
penyusunan (laporan), serta ulangan dan ujian dalam setiap mata pelajaran yang
diikuti. Dengan tema ini berbagai layanan dan kegiatan pendukung BK dapat
diselenggarakan. Data hasil aplikasi instrumentasi digunakan untuk identifikasi,
analisis dan diagnosis kegiatan belajar melalui kegiatan layanan BK. Kemampuan
khusus berkenaan dengan kegiatan belajar tersebut dapat berupa kemampuan atau
kompetensi yang dikembangkan melalui pelayanan pengusaan konten.
Tema 8 : Prestasi Belajar
Prestasi belajar merupakan buah dari kegiatan belajar dan bukti betapa
kegiatan belajar itu dilaksanakan secara serius. Prestasi belajar ini pula yang akan
menjadi indikator keberhasilan studi yang akan menjadi pertimbangan bagi
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
95
PanduanBimbingandankonseling SMP
penentuan “nasib” peserta didik berkaitan dengan studi yang dijalaninya. Kegiatan
diagnosis, remediasi, pengayaan, dan kebutuhan akan konseling banyak didasarkan
pada kondisi hasil belajar yang dimaksudkan itu. Demikian pula kondisi hasil
belajar dapat sangat berpengaruh kepada kondisi mental peserta didik dan respon
pihak lain (terutama orangtua) yang justru akan berdampak luas terhadap hasil
belajar selanjutnya.
Tema 9 : Aplikasi Instrumentasi
Kondisi diri peserta didik perlu diungkap melalui sejumlah teknik atau
aplikasi instrumentasi tertentu. Masalah-masalah mereka diungkap melalui alat
ungkap masalah (disingkat AUM), yaitu dalam hal ini AUM Umum, yaitu instrumen
untuk mengungkapkan masalah-maslah umum dan AUM PTSDL16)
untuk masalah-
masalah terkait dengan kegiatan dan hasil belajar. Hasil instrumentasi kedua AUM
merupakan identifikasi aktual masalah peserta didik, baik dalam dimensi yang lebih
umum maupun dimensi kegiatan dan hasil belajar. Kondisi hubungan sosial mereka
dapat diidentifikasi melalui teknik sosiometri.
Data hasil pengungkapan kondisi diri peserta didik, baik yang mengarah
kepada kondisi positif, yaitu kondisi tidak atau kurang bermasalah, maupun negatif,
yaitu bermasalah yang cukup signifikan, selanjutnya digunakan untuk melayani
sasaran pelayana yang dimaksud dalam rangka pengembangan KES dan
penanganan KES-T mereka melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung
BK. Kehidupan berkarakter-cerdas, mandiri dan mengendalikan diri, serta
penigkatan kualitas kegiatan dan prestasi belajar menjadi arah utama pelayanan.
Tema 10 : Kehidupan Beragama
Paradigma pendidikan dan BK adalah Memuliakan Kesejatian Manusia
(MKM) yang mengarahkan pengembangan setiap individu untuk terwujudnya
kesejatian manusia yang mulia itu. Salah satu unsur utama dan mendasar kesejatian
manusia itu adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk
terlaksanakannya paradigma MKM, KES yang mengintegrasikan di dalammya
kehidupan beragama secara penuh dan terhidnarkannya KES-T, adalah apabila
kaidah-kaidah agama, termasuk di dalamnya kemadirian dan pengendalian diri,
diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas.
16) PTSDL adalah singkatan dari : P = prasyarat penguasaan materi pelajaran, T = ketrampilan belajar, S =
sarana belajar, D = kondisi diri pribadi , L = lingkungan fisik dan sosio-emosioanal.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
96
PanduanBimbingandankonseling SMP
Tema 11 : Kehidupan Keluarga
Kondisi keluarga merupakan predisposisi dasar dalam kehidupan peserta
didik yang seharusnya mengarah ke KES, namun kondisi keluarga dapat juga
berpotensi menimbulkan gangguan dalam bentuk kondisi KES-T. Kondisi tersebut
perlu diidentifikasi, didiagnosis, dan ditangani untuk pengembangan peserta didik,
berorientasi pada kemandirian dan pengendalian diri. Penguasaan konten sering kali
diperlukan dalam pengembangan kondisi kehidupan keluarga yang kondusif.
Tema 12 : Kehidupan Sosial-Budaya
Partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-budaya di lingkungan sekitar dan
masyarakat pada umumnya, dan juga sebagai warganegara merupakan tugas
perkembangan yang harus dipersiapkan pada masa remaja untuk menjadi warga
masyarakat yang berkarakter-cerdas. Dalam hal ini budaya, kekayaan, dan kearifan
lokal merupakan materi yang sangat berharga bagi peserta didik dalam rangka
pengembangan KES dan terhindarnya KES-T dalam perkembangan dan kehidupan
mereka, yang mandiri dan mengendalikan diri serta berkarakter-cerdas.
Tema 13 : Hubungan Muda-Mudi
Kehidupan muda-mudi mengandung satu tugas pengembangan yang harus
dipenuhi dalam masa perkembangan para remaja peserta didik SLTP/SLTA.
Hubungan muda-mudi dalam KES perlu dibina secara konsisten, kalau perlu
melalui pendekatan protektif yang tetap berfokus pada kemandirian dan
pengendalian diri dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas.
Tema 14 : Kejadian / Peristiwa Aktual
Banyak kejadian atau peristiwa aktual yang menjadi perhatian dan masuk ke
dalam penghayatan peserta didik dengan nuansa positif dan/atau negatif tertentu.
Kejadian / peristiwa negatif, seperti bencana alam, peristiwa yang mengusik nilai
dan moral kehidupan (seperti korupsi, penyimpangan kaidah agama, perbuatan
maksiat), tawuran, terorisme, pelanggaran HAM, pelecehan dan penyimpangan
seksual, dan hal-hal positif seperti kejuaraan dunia/nasional, peristiwa unik (seperti
bintang jatuh/meteor, bayi kembar lima, penemuan harta karun), peristiwa adat
(seperti pengangkatan penghulu, perhelatan kampung), peringatan hari besar
nasional atau agama. Berbagai peristiwa itu perlu dibahas, baik sisi positif maupun
negatifnya, dalam rangka perluasan wawasan dan pembentukan pribadi peserta
didik dalam kaitannya dengan KES dan KES-T serta kemandirian dan pengendalian
diri, beragama dan berkarakter-cerdas.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
97
PanduanBimbingandankonseling SMP
Tema 15 : Kondisi Dinamis Sekolah
Peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung menjalani,
mengalami, merasakan, menghayati, dan bahkan menerima dampak kondisi yang
ada dan berdinamika dalam satuan pendidikan (sekolah/madrasah) tempat peserta
didk menjalani studi dan/atau satuan pendidikan lainnya. Kegiatan belajar dan
proses pembelajaran yang diikuti peserta didik dan berbagai keterkaitannya perlu
dibahas, dianalisis, dibandingkan, dan selanjutnya dikembangkan serta dilayani
mengacu kepada kondisi dan dinamika yang lebih konstruktif bagi pengembangan
dan kesuksesan peserta didik, kemandirian dan pengendalian diri mereka, dalam
kehidupan KES yang berkarter-cerdas.
Tema 16 : Kenaikan Kelas / Kelanjutan Studi
Kenaikan kelas dan kelanjutan studi merupakan tahap terminasi dalam
rangkaian studi peserta didik di satuan pendidikan dan arah kelanjutannya.Pada
satuan pendidikan yang menerapkan sistem kenaikan kelas peserta didik diwajibkan
menjalani penjenjangan kenaikan kelas tersebut, bahkan sampai-sampai harus
tinggal kelas dengan resiko yang cukup berat.Dalam keadaan seperti itu antara
kenaikan kelas dan kelanjutan studi ada keterkaitan yang sangat signifikan.Tema
ke-16 ini mewadahi materi pembelajaran/pelayanan ke arah persiapan, antisipasi,
dan semangat yang tinggi untuk melalui semua jenjang yang harus ditempuh
sehingga mampu melanjutkan studi secara sukses.
Tema 17: Ujian Nasional
Studi di SLTP dan SLTA diakhiri dengan diselenggarakannya ujian
nasional (UN).Dalam hal ini peserta didik perlu dipersiapkan secara matang.
Kriteria utama kesiapan pesera didik mengikuti UN itu tidak lain adalah kualitas
penguasaan materi pelajaran dan ujian (PMP/U). Jika penguasaan memadai, maka
peserta didik akan merasa siap dan optimis untuk mengikuti ujian. Jika sebaliknya,
penguasaan materi pelajaran/ujian kedodoran peserta didik akan merasa canggung
atau takut, khawatir dan tidak siap menghadapi ujian. Mereka mencari jalan lain
untuk lulus, yaitu nyontek yang merupakan jalan sesat dan mengarah kepada
kecelakaan pendidikan. Peserta didik harus dihindarkan dari kondisi negatif yang
mencelakakan diri mereka seperti itu.
Kondisi PMP / U peserta didik harus diperkuat sedemikian rupa sehingga
mereka benar-benar merasa mampu dan siap menghadapi UN, bahkan berani
berkata dengan penuh kesadaran dan ketegasan:“SAY NO TO NYONTEK”. Untuk
ini PMP / U perlu diidentifikasi dan kelemahannya perlu didiagnosis dan
diremediasi. Perasaan dan sikap mereka perlu dimantapkan sehingga tumbuh
kondisi diri: “AKU BISA”, “AKU SANGGUP”, “AKU BERHASIL” pada diri
peserta didik. Untuk ini kerja sama Guru BK atau Konselor dengan Guru Mata
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
98
PanduanBimbingandankonseling SMP
Pelajaran akan sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dengan
jalan: Guru BK atau Konselor mendiagnosis kelemahan PMP / U17)
dan Guru Mata
Pelajaran meremedi kelemahan PMP / U tersebut.
Ke-17 tema di tersebut di atas beserta subtema masing-masing dapat
diangkatkan oleh Guru BK atau Konselor dalam kegiatan pelayanan BK, baik
dalam rangka memenuhi tugas kegiatan klasikal terjadwal (2 JP perkelas
perminggu) dalam waktu jam pembelajaran, maupun kegiatan pelayanan BK
nonklasikal di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Dalam
pelaksanaannya tema-tema tersebut masing-masing dapat dipecah atau dibagi
menjadi sejumlah subtema yang lebih kecil, yang mana setiap subtema itu menjadi
materi untuk kegiatan pelayanan pada satuan waktu tatap muka klasikal terjadwal,
maupun nontatap muka nonklasikal dan nonterjadwal. Subtema-subtema yang
dikemukakan itu dapat berupa topik-topik tertentu atau modul dengan materi yang
telah dipersiapkan terlebih dahulu, yang memuat materi untuk pengembangan sikap
(spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan dengan mengintegrasikan
nilai-nilai karakter-cerdas di dalamnya.
17) Antara lain dengan jalan peserta didik diberi kesempatan mengerjakan soal-soal UN tahun-tahun
terdahulu dengan mengisi format KPMU (Kesulitan Penguasaan Materi Ujian) yang selanjutnya hasilnya
digunakan oleh Guru Mata Pelajaran dalam kegiatan pembelajaran remedial untuk meningkatkan
penguasaan materi ujian yang belum dikuasi peserta didik.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
99
PanduanBimbingandankonseling SMP
Bagian 2
Rincian Subtema
untuk Peserta Didik SMP
 Tema Pertama : ORIENTASI SEKOLAH BARU, dengan subtema :
Orientasi Sekolah Baru SMP
 Tema Kedua : ORIENTASI KELAS/SEMESTER BARU, dengan
subtema :
1. Orientasi Kelas I/ Semester II SMP
2. Orientasi Kelas II/ Semester I SMP
3. Orientasi Kelas II/ Semester II SMP
4. Orientasi Kelas III/ Semester I SMP
5. Orientasi Kelas III/ Semester II SMP
 Tema Ketiga : ORIENTASI PELAYANAN BK, dengan subtema :
1. Orientasi awal BK di SMP
2. Pengalamanku dengan BK
3. Pengalaman BK di Kelas Sebelumnya
4. BK dan Masalah-Masalahku
5. BK dan Kesuksesanku
6. BK dan Masa Depanku
 Tema Keempat : KONDISI DIRI, dengan subtema :
1. Diriku Sekarang Ini (SMP)
2. Apa yang Aku Ingin Bisa (SMP/MTs)
3. Aku dan Lingkungan Diriku (SMP/MTs)
4. Siapa Aku ini? (SMP/MTs)
5. Say No to Drug
6. Apa yang Terjadi pada Diriku
 Tema Kelima : KONDISI LINGKUNGAN (Fisik dan Sosio-
Emosional) dengan subtema :
1. Rumahku dan Kegiatanku Sehari-hari
2. Ketenangan dan Kenyamanan Hidup Sekelilingku
3. Aku dan Keadaan Sekelilingku
4. Hidupku dan Tantangan dari Sekelilingku
5. Contoh Perilaku Nabi dalam Menghadapi Lingkungannya:
5.1. Terimalah yang Sedikit dengan Kesyukuran yang Tinggi
5.2. Maafkan yang Menyulitkan
5.3. Jangan Membebani
5.4. Jangan Meremehkan
5.5. Jangan Marah
 Tema Keenam : PEMINATAN DI SMP : Akademik, Vokasional, dan
Ekstrakurikuler dengan subtema :
1. Apa itu Minat dan Peminatan
2. Apa Minat Belajarku: Bagaimana di SD/ MI dan sekarang?
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
100
PanduanBimbingandankonseling SMP
3. Apa itu Belajar?
4. Apa Itu Bekerja?
5. Nilaiku dan Cita-citaku
6. Mengapa Manusia Perlu Belajar dan Bekerja?
7. Kaitan Kegiatan Belajarku dan Perlunya Aku Bekerja
8. Bagaimana Aku Melihat Pekerjaan-pekerjaan yang Ada
9. Bekerja itu Mulia: Halal dan Berguna
10.Bakat dan Minat Pekerjaan
11.Informasi Pekerjaan
12.Cita-cita Pekerjaanku
13.Dukungan Keluarga Terhadap Cita-cita Pekerjaanku.
14.Kiat Sukses dalam Bekerja
15.Kaitan antara Jenis Kelamin dan Pekerjaan
16.Informasi SLTA
17.Prestasi Belajar dan Cita-cita Pekerjaanku
18.Penyajian Informasi tentang SMA/MA dan SMK/MAK dari Guru SMA/MA
dan SMK/MAK sebagai Narasumber
19.Pilihanku memasuki SLTA : Ke Mana Aku Melanjutkan Studi?
20.Dukungan Keluarga terhadap Pilihanku Memasuki SLTA
21.Hobi dan Kesukaanku
22.Idolaku : Aku Ingin Seperti Dia
 Tema Ketujuh : KEGIATAN BELAJAR, dengan subtema :
1. Apa itu Belajar?
2. Hasil Belajar: Sesuatu yang Baru dalam Sikap (sikap sosial dan keagamaan),
Pengetahuan dan Keterampilan
3. Keterampilan Bertanya
4. Keterampilan Mengemukakan Pendapat
5. Keterampilan Membaca
6. Keterampilan Membuat Catatan Ketika Guru Mengajar
7. Keterampilan Meringkas Bahan Bacaan
8. Keterampilan Membuat dan Menyampaikan Laporan
9. Keterampilan Menyusun Makalah
10.Belajar di Perpustakaan
11.Kiat Sukses Mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR)
12.Belajar Mandiri
13.Belajar Berkelompok
14. Aktivitas BMB3 dalam Belajar: Berpikir,Merasa,Bersikap, Bertindak, dan
Bertanggungjawab
15.Antara Belajar dan Bekerja (untuk mendapatkan penghasilan)
16.Belajar di luar Kelas/Sekolah atau di Rumah
17.Sikap Jujur: Anti Menyontek --- Say no to Nyontek
 Tema Kedelapan PRESTASI BELAJAR, dengan subtema :
1. Apa itu Prestasi Belajar? (Yaitu kemampuan yang diperoleh melalui
kegiatan belajar dalam bersikap,berpengetahuan, dan berketerampilan yang
dapat dilambangkan dalam bentuk angka dan huruf atau label dalam kriteria
tertentu)
2. Prestasi Belajarku di SD/MI dan Bagaimana Meningkatkannya Sekarang?
3. Antara Prestasi Belajar dalam Mata Pelajaran dan dalam Kegiatan
Ekstrakurikuler
4. Naik Turunnya Prestasi Belajar
5. Kiat Mencapai Prestasi Belajar Tinggi/ Motivasi Berprestasi
6. Bonus Prestasi Belajar Tinggi
7. Tanggapan Keluarga terhadap Prestasi Belajarku
8. Aku ini Rangking Berapa?
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
101
PanduanBimbingandankonseling SMP
 Tema Kesembilan : APLIKASI INSTRUMENTASI, dengan
subtema:
1. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas I)
2. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas I)
3. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas I)
4. Pembahasan Data AUM PTSL SLTP (Kelas I)
5. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas II)
6. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas II)
7. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas II)
8. Perubahan Data AUM PTSL SLTP (Kelas II)
9. Sosiometri
10. Pengungkapan Kecerdasan Umum, Bakat, Minat dan Kecenderungan
Khusus
11. Berbagai Permasalahan Umum yang Ada pada Diriku (Kelas III)
(Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III)
12. Berbagai Permasalahan Belajar yang Ada pada Diriku (Kelas III)
(Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III)
 Tema Kesepuluh : KEHIDUPAN BERAGAMA, dengan subtema :
1. Kehidupan sebagai Rahmat Tuhan
2. Kehidupan yang Dimuliakan
3. Kehidupan Keagamaanku Sehari-hari
4. Kehidupan Keberagamaan Keluarga
5. Kehidupan Keberagamaan dan Masa Depan
6. Antara Pahala dan Dosa
 Tema Kesebelas : KEHIDUPAN KELUARGA, dengan subtema :
1. Kecintaan dan Hormat Anak kepada Orang Tua
2. Suasana Kehidupan Keluarga
3. Sopan Santun dalam Keluarga
4. Keluarga dan Sukses Anak
5. Peranku dalam Keluargaku
6. Berbakti kepada Orang Tua
7. Keluargaku dan Diriku
 Tema Keduabelas : KEHIDUPAN SOSIAL-BUDAYA, dengan
subtema :
1. Manusia adalah Makhluk Sosial
2. Manusia adalah Makhluk Berbudaya
3. Nilai-nilai Sosial Budaya dalam Kehidupan
4. Tetanggaku
5. Kearifan Lokal dalam Kehidupan Sosial Budaya
6. Adat Istiadat dalam Kehidupan Sosial Budaya
7. Perilaku Pribadi Sosial Beretika
8. Kerjasama/Gotong Royong
9. Apa itu Nilai-Nilai Moral?
 Tema Ketigabelas : KEHIDUPAN MUDA-MUDI, dengan subtema :
1. Karakteristik Gender
2. Kesamaan Hak dan Kewajiban dalam Kaitan Gender
3. Ketentuan Nilai dan Moral dalam Hubungan Muda-Mudi
4. Kiat Berteman
5. Aku dan Teman-Temanku
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
102
PanduanBimbingandankonseling SMP
6. Hubungan Muda-Mudi : Apa yang Boleh dan Tidak Boleh
7. Aku dan Dia di Masa Remaja
8. Apa Kata Orang Tua tentang Hubungan Muda-mudi?
 Tema Keempatbelas : PERSITIWA/KEJADIAN AKTUAL, dengan
subtema :
1. Peristiwa Alam (seperti banjir, gempa, gunung meletus, tsunami)
2. Penyimpangan Hubungan Muda-Mudi
3. Peristiwa Politik (seperti Pemilu, Pilkada)
4. Peristiwa Budaya
5. Prestasi Istimewa
6. Penyimpangan Nilai dan Moral
7. Pemecatan Karyawan/Pegawai/Pengangguran
8. Tawuran
9. Gangguan Keamanan
10.Pengalamanku yang Luar Biasa
11.Kecelakaan Fatal/Tragis
 Tema Kelimabelas : KONDISI DINAMIS SEKOLAH, dengan
subtema :
1. Peraturan Sekolah
2. Tanggapanku terhadap Kondisi Sekolah
3. Aku dan Sekolahku
4. Sekolahku dan Sekolah Lain
5. Apa yang Aku Ingin tentang Sekolahku
6. Sekolahku : Dahulu dan Sekarang
7. Apa Kata Orangtua tentang Sekolahku
 Tema Keenambelas : KENAIKAN KELAS/KELANJUTAN STUDI,
dengan subtema :
1. Persyaratan Naik Kelas
2. Dapatkah Aku Naik Kelas dan Melanjutkan Studi ?
3. Tantangan Naik Kelas dan Resiko tidak Naik Kelas
4. Keterkaitan Kenaikan Kelas dan Kelanjutan Studi
5. Bisakah aku melanjutkan studi ?
 Tema Ketujuhbelas : UJIAN NASIONAL, dengan subtema :
1. Syarat-syarat Mengikuti UN
2. Aspek Teknis-Administratif UN
3. Kesiapan Penguasaan Materi UN (Identifikasi KPMU: Kesiapan Penguasaan
Materi Ujian, dan kegiatan remedial)
4. Kesiapan Psikologis UN
5. Kesiapan Kesehatan dan Kesegaran Jasmani untuk UN
6. Kesiapan Kelengkapan Mengikuti Ujian Nasional
7. Tidak Lulus UN : Mengapa dan Bagaimana ?
8. Nyontek : Haram, Bodoh, dan Terhina
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
108
PanduanBimbingandankonseling SMP
Lampiran 3a
Program Tahunan
PROGRAM TAHUNAN
PELAYANAN BK
SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA TAHUN AJARAN : …………
KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons.
No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan*)
Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6
1. Layanan Orientasi Obyek-obyek
pengembangan
Pribadi
(1)
Obyek-obyek pengembangan
hubungan sosial
(2)
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar,
jenis dan ketentuan peminatan belajar, efektivitas
kegiatan belajar.
(3)
Obyek-obyek dan informasi
karir
(4)
2. Layanan Informasi
Informasi tentang
perkembangan, potensi,
kemampuan dan kondisi
diri
(5)
Informasi tentang potensi,
kemampuan dan kondisi
hubungan sosial
(6)
Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan
dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah
peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran,
dan peminatan studi lanjutan.
(7)
Informasi tentang potensi,
kemampuan, arah peminatan
dan kondisi karir
(8)
3. Layanan
Penempatan/Penyaluran
Penempatan dan
penyaluran untuk
pengembangan
kemampuan pribadi
(9)
Penempatan dan penyaluran
untuk pengembangan
kemampuan sosial
(10)
Mengacu kepada hasil layanan informasi dan
orientasi tentang belajar dan peminatan kelanjutan
studi.
(11)
Mengacu kepada hasil layanan
informasi dan orientasi.
(12)
Lampiran 3 :
CONTOH PROGRAM PELAYANAN BK
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
109
PanduanBimbingandankonseling SMP
4. Layanan Penguasaan
Konten
Kompetensi dan
kebiasaan dalam
kehidupan pribadi
(13)
Kompetensi dan kebiasaan
dalam kehidupan sosial
(14)
Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan
dan penyaluran kegiatan belajar dan peminatan
kelanjutan studi.
(15)
Melengkapi dan memperkuat
layanan penempatan dan
penyaluran.
(16)
5. Layanan Konseling
Perorangan
Permasalahan tentang
perkembangan, potensi,
kemampuan dan
kondisi diri
(17)
Permasalahan tentang potensi,
kemampuan dan kondisi
hubungan sosial
(18)
Permasalahan tentang potensi, kemampuan,
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan
(19)
Permasalahan tentang potensi,
kemampuan, arah peminatan
dan kondisi karir.
(20)
6. Layanan Bimbingan
Kelompok
Topik tentang
perkembangan, potensi,
kemampuan dan
kondisi diri
(21)
Topik tentang potensi,
kemampuan dan kondisi
hubungan sosial
(22)
Topik tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan
hasil belajar, arah peminatan akademik, arah
peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran,
dan peminatan studi lanjutan
(23)
Topik potensi, kemampuan,
arah peminatan dan kondisi
karir.
(24)
7. Layanan Konseling
Kelompok
Permasalahan tentang
pengembangan, potensi,
kemampuan dan
kondisi diri
(25)
Permasalahan tentang
pengembangan, potensi,
kemampuan dan kondisi diri
(26)
Permasalahan tentang potensi,kemampuan,
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan.
(27)
(27)
Permasalahan tentang potensi,
kemampuan, arah peminatan
dan kondisi karir.
(28)
8. Layanan Konsultasi
Pemberdayaan pihak
tertentu untuk dapat
membantu siswa dalam
pengembangan, potensi,
kemampuan dan
kondisi diri
(29)
Pemberdayaan pihak tertentu
untuk dapat membantu siswa
dalam pengembangan, potensi,
kemampuan dan kondisi diri
(30)
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat
membantu siswa dalam pengembangan potensi,
kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah
peminatan akademik, arah peminatan dan
pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan
studi lanjut
(31)
Pemberdayaan pihak tertentu
untuk dapat membantu siswa
dalam pengembangan potensi,
kemampuan, arah peminatan
dan kondisi karir
(32)
9. Layanan Mediasi
Upaya mendamaikan
pihak- pihak tertentu
yang berselisih ber-
kenaan dengan siswa
(33)
Upaya mendamaikan pihak-
pihak tertentu yang berselisih
berkenaan dengan siswa
(34)
Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang
berselisih berkenaan dengan siswa untuk berbagai
masalah, termasuk masalah-masalah belajar dan
peminatan melanjutkan studi
(35)
Upaya mendamaikan pihak-
pihak tertentu yang berselisih
berkenaan dengan siswa
(36)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
110
PanduanBimbingandankonseling SMP
10 Layanan Advokasi Pembelaan terhadap
hak-hak pribadi yang
tidak diperhatikan dan
atau mendapat perlaku-
an yang salah
(37)
Pembelaan terhadap hak-hak
pribadi yang tidak diperhatikan
dan atau mendapat perlakuan
yang salah
(38)
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi siswa yang
tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan
yang salah untuk berbagai masalah, termasuk
masalah belajar dan peminatan melanjutkan studi
(39)
Pembelaan terhadap hak-hak
pribadi yang tidak diperhati-
kan dan atau mendapat
perlakuan yang salah
(40)
11. Aplikasi Instrumentasi Intrumen tes dan non
tes untuk mengungkap-
kan kondisi tentang pe-
ngembangan, potensi,
kemampuan dan diri
siswa
(41)
(41)
Intrument tes dan non tes untuk
mengungkapkan potensi,
kemampuan dan kondisi
hubungan sosial
(42)
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan
potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar,
arah peminatan akademik, arah peminatan dan
pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan
studi lanjutan
(43)
(43)
Intrument tes dan non tes
Untuk mengungkapkan
potensi, kemampuan, arah
peminatan dan kondisi karir
siswa
(44)
12. Himpunan Data Data perkembangan,
kondisi dan lingkungan
diri pribadi
(45)
Data perkembangan, kondisi
hubungan dan lingkungan
sosial
(46)
Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar
(47)
Data kemampuan, arah dan
persiapan karir
(48)
13. KonferensiKasus
Pembahasan kasus-
kasus masalah pribadi
tertentu yang dialami
siswa
(49)
Pembahasan kasus-kasus masa-
lah sosial tertentu yang
dialami siswa
(50)
Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu
yang dialami siswa
(51)
Pembahasan kasus-kasus ma-
salah karir tertentu yang
dialami siswa
(52)
14. Kunjungan Rumah
Pertemuan dengan
orang tua/ keluarga
siswa tentang pengem-
bangan, potensi, ke-
mampuan dan kondisi
diri siswa
(53)
Pertemuan dengan orang tua/
keluarga siswa tentang
pengembangan,potensi, kemam-
puan dan kondisi diri
(54)
Pertemuan dengan orang tua/keluarga siswa yang
terkait dengan permasalahan potensi, kemampuan,
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan
(55)
Pertemuan dengan orang tua/
keluarga siswa tentang
permasalahan potensi, kemam-
puan, arah peminatan dan
kondisi karir
(56)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
111
PanduanBimbingandankonseling SMP
15. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman
tentang pengembangan,
potensi, kemampuan dan
kondisi diri siswa
(57)
Bacaan dan rekaman siswa
tentang pengembangan, potensi,
kemampuan dan kondisi diri
siswa
(58)
Bacaan dan rekaman tentang potensi, kemampuan,
kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan
akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas
mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan
(59)
Bacaan dan rekaman tentang
Arah dan kehidupan karir
(60)
16. AlihTangan Kasus
Pendalaman penanganan
Permasalahan tentang
pengembangan,
potensi, kemampuan
dan kondisi diri siswa
(61)
Pendalaman penanganan
tentang tentang pengembangan,
potensi, kemampuan dan
kondisi diri siswa
(62)
Pendalaman penanganan permasalahan tentang
potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar,
arah peminatan akademik, arah peminatan dan
pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan
studi lanjutan
(63)
Pendalaman penanganan
tentang arah dan kehidupan
karir
(64)
Kota Semarang, ….. Juli …..
Guru BK atau Konselor
*) Keterangan :
1. Rincian lihat pada Contoh Materi Pelayanan BK (Lampiran 1 dengan nomor yang sama).
2. Untuk siswa jenjang SMP dipilih materi yang sesuai dengan tahap perkembangan siswa
dan tujuan satuan pendidikan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
112
PanduanBimbingandankonseling SMP
Lampiran 3b
Program Semesteran
PROGRAM SEMESTERAN SEBAGAI
RINCIAN PROGRAM TAHUNAN
PELAYANAN BK
SATUAN PENDIDIKAN:SMP BUANA JAYA TAHUN : ……………..
KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons
SEMESTER : I (Juli-Desember) Tahun …….
No Kegiatan MateriBidangPengembangan
*)
Pribadi Sosial Belajar Karir
1 2 3 4 5 6
1
.
Layanan Orientasi Obyek-obyek tentang
kekuatan dan kelemahan diri
pribadi siswa. (1)
Obyek-obyek pengembangan potensi
dan hubungan sosial antar siswa (2)
Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, jenis dan
ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan, termasuk peminatan
belajar dan melanjutkan studi serta Sistem Kredit Semester
(SKS). (3)
Obyek-obyek dan sumber informasi
karir serta peminatan karir
(4)
2
.
Layanan Informasi
Informasi tentang
kekuatan dan
kelemahan diri pribadi
siswa.(5)
Informasi tentang pengembangan
potensi dan hubungan sosial antar
siswa. (6)
Informasi tentang kemampuan belajar, jenis dan ketentuan
tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar
dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS).
(7)
Informasi tentang jenis dan berbagai
kondisi karir serta peminatan karir. (8)
3
.
Layanan
Penempatan/Penyaluran
Penempatan dan penyaluran
untuk pengembangan
kecenderungan pribadi(9)
Penempatan dan penyaluran untuk
pengembangan kecenderungan
potensi dan hubungan sosial(10)
Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi
ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan
belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester
(SKS). (11)
Mengacu kepada hasil layanan
informasi dan orientasi peminatan karir.
(12)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
113
PanduanBimbingandankonseling SMP
4
.
Layanan Penguasaan
Konten
Kompetensi dan kebiasa-
an dalam kehidupan
pribadi
(13)
Kompetensi pengembangan potensi dan
hubungan sosial antar siswa
(14)
Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan
penyaluran sesuai dengan ketentuan tentang mapel wajib dan
pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta
Sistem Kredit Semester (SKS).(15)
Melengkapi dan memperkuat layanan
penempatan dan penyaluran terkait
peminatan karir
(16)
5
.
Layanan Konseling
Perorangan
Permasalahan tentang
perkembangan, potensi,
kemampuan dan kondisi diri
(17)
Permasalahan tentang
pengembangan potensi dan
hubungan sosial antar siswa (18)
Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan
termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta
Sistem Kredit Semester (SKS) (19)
Permasalahan tentang tentang jenis dan
berbagai kondisi karir serta
peminatankarir (20)
6
.
Layanan Bimbingan
Kelompok
Topik tentang kekuatan dan
kelemahan diri pribadi siswa
(21)
Topik tentang pengembangan potensi
dan hubungan sosial antar siswa (22)
Topik tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta
Sistem Kredit Semester (SKS) (23)
Topik tentang jenis dan berbagai
kondisikarir/ peminatankarir.
(24)
7
.
Layanan Konseling
Kelompok
Permasalahan tentang
kekuatan dan kelemahan diri
pribadi siswa (25)
Permasalahan tentang pengembangan
potensi dan hubungan sosial antar siswa
(26)
Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan
termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta
Sistem Kredit Semester (SKS) (27)
Permasalahan tentang jenis dan
berbagai kondisi karir/ peminatan
karir. (28)
8
.
Layanan Konsultasi
Pemberdayaan pihak
tertentu untuk dapat
membantu siswa dalam
pengembangan, potensi,
kemampuan dan kondisi
diri siswa (29)
Pemberdayaan pihak tertentu untuk
dapat membantu siswa dalam
pengembangan potensi dan hubungan
sosial antar siswa (30)
Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa
dalam pengembangan pemenuhan arah peminatan mapel
wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (31)
Pemberdayaan pihak tertentu untuk
dapat membantu siswa tentang jenis
dan berbagai kondisi karir/ peminatan
karir. (32)
9
.
Layanan Mediasi
Upaya mendamaikan pihak-
pihak tertentu yang berselisih
berkenaan dengan kekuatan
dan kelemahan diri pribadi
siswa (33)
Upaya mendamaikan pihak- pihak
tertentu yang berselisih berkenaan
dengan siswa
(34)
Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih
berkenaan dengan siswa tentang ketentuan mapel wajib dan
pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi,
serta Sistem Kredit Semester (SKS) (35)
Upaya mendamaikan pihak- pihak
tertentu yang berselisih berkenaan
dengan siswa tentang jenis dan
berbagai kondisi karir/ peminatan
karir. (36)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
114
PanduanBimbingandankonseling SMP
1
0
Layanan Advokasi Pembelaan terhadap hak-hak
pribadi yang tidak diper-
hatikan dan atau mendapat
perlakuan yang salah berke-
naan dengan kekuatan dan
kelemahan diri pribadi siswa
(37)
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi
yang tidak diperhatikan dan atau
mendapat perlakuan yang salah tentang
pengembangan potensi dan hubungan
sosial antar siswa (38)
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan
dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang ketentuan
mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan
melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (39)
Pembelaan terhadap hak-hak pribadi
yang tidak diperhatikan dan atau
mendapat perlakuan yang salah
tentang jenis dan berbagai kondisi
karir / peminatan karir. (40)
11
.
Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes un-
tuk mengungkapkan kondisi
tentang berkenaan dengan
kekuatan dan kelemahan diri
pribadi siswa (41).
Intrumenttes dan non tes untuk
mengungkapkan tentang pengem-
bangan potensi dan hubungan sosial
antar siswa l (42)
Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi,
kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, berkenaan dengan
ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar
dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) 43)
Intrument tes dan non tes untuk
mengungkapkan potensi, kemampuan,
arah peminatan dan kondisi karir siswa
berkenaan jenis dan berbagai kondisi
karir/ peminatan karir. (44)
12
.
Himpunan Data Dataperkembangan tentang
kondisi kekuatan dan kele-
mahan diri pribadi siswa (45)
Data perkembangan tentang pengem-
bangan potensi dan hubungan sosial
antar siswa (46)
Datakemampuan, kegiatan dan hasil belajar berkenaan dengan
ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit
Semester (SKS) (47)
Data potensi, kemampuan, arah
peminatan dan kondisi karir siswa
berkenaan jenis dan berbagai kondisi
karir/ peminatan karir. (48)
13
.
Konferensi Kasus
Pembahasan kasus-kasus
masalah pribadi tertentu yang
dialami siswa
(49)
Pembahasan kasus-kasus tentang
pengembangan potensi dan hubungan
sosial antar siswa
(50)
Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang
dialami siswa berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan
pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (51)
Pembahasan kasus-kasus masalah
karir/ peminatan karir tertentu yang
dialami siswa
(52)
14
.
Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua/
keluarga siswa tentang
kekuatan dan kelemahan diri
pribadi siswa (53)
Pertemuan dengan orang tua/ keluarga
siswa tentang pengembangan potensi
dan hubungan sosial antar siswa (54)
Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa yang terkait
dengan permasalahan berkenaan dengan ketentuan mapel wajib
dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (55)
Pertemuan dengan orang tua/ keluarga
siswa tentang permasalahan potensi,
kemampuan, arah peminatan dan
kondisi karir siswa berkenaan jenis dan
berbagai kondisi karir (56)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
115
PanduanBimbingandankonseling SMP
Kota Semarang, ….. Juli …..
Guru BK atau Konselor
15
.
Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang
kekuatan dan kelemahan diri
pribadi siswa (57)
Bacaan dan rekaman siswatentang
pengembangan potensi dan
hubungan sosial antar siswa (58)
Bacaan dan rekaman tentang ketentuan mapel wajib dan
pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS)(59)
Bacaan dan rekaman tentang
jenis dan berbagai kondisi karir/
peminatan karir. (60)
16
.
AlihTangan Kasus
Pendalaman penanganan
permasalahan tentang ke-
kuatan dan kelemahan diri
pribadi siswa (61)
Pendalaman penanganan
tentang pengembangan potensi dan
hubungan sosial antar siswa (62)
Pendalaman penanganan permasalahan tentang ketentuan
mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS)
(63)
Pendalaman penanganan tentang jenis
dan berbagai kondisi karir/ peminatan
karir. (64)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
116
PanduanBimbingandankonseling SMP
Lampiran 3c
Program Mingguan / Harian
REKAPITULASI PROGRAM HARIAN PELAYANAN BK
SEBAGAI RINCIAN DARI PROGRAM SATU MINGGU
(YANG DIAMBIL DARI PROGRAM BULANAN)
SEKOLAH/MADRASAH : SMP BUANA JAYA Bulan : Juli ……..
KELAS : IX Minggu : IV (24-29 ……)
Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons
No Tanggal
Kegiatan
Jam
Pembelajaran
Sasaran
Kegiatan
Kegiatan/ Layanan
Pendukung
Materi
kegiatan
Alat Bantu Tempat Pelaksana Keterangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1
24 Juli ……
10.00-11.20
2 Kelas IX 1
Aplikasi Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan
masalah umum
(a.l. masalah
peminatan)
AUM UMUM
Format SLTP
Ruang kelas
IX 1
Guru BK/
Konselor
Hasil langsung
diolah melalui
program
komputer
2
24 Juli …….
11.40-13.00
2 Kelas IX 2
Aplikasi
Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan
masalah umum
(a.l. masalah
peminatan)
AUM
UMUM
Format SLTP
Ruang kelas
IX 2
Guru BK/
Konselor
Hasil langsung
diolah melalui
program
komputer
3
25 Juli …….
10.00-11.20
2 Kelas IX 3
Aplikasi
Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan
masalah umum
(a.l. masalah
peminatan)
AUM
UMUM
Format SLTP
Ruang kelas
IX 3
Guru BK/
Konselor
Hasil langsung
diolah melalui
program
komputer
4
25 Juli …….
11.40-13.00
2 Kelas XI 4
Aplikasi
Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan
masalah umum
(a.l. masalah
peminatan)
AUM
UMUM
Format SLTP
Ruang kelas
IX 4
Guru BK/
Konselor
Hasil langsung
diolah melalui
program
komputer
5 26 Juli ……. 2 Kelas IX 1 Layanan informasi Arah Peminatan Film tentang Ruang Kelas Guru BK/ Layanan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
117
PanduanBimbingandankonseling SMP
10.00-11.20 bagi siswa SMP
(6), (7), (8)
kegiatan
belajar di
SMP
IX 1 Konselor pertama format
klasikal
6
26 Juli …….
11.40-13.00
2 Kelas IX 5
Aplikasi Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan
masalah umum
(a.l. masalah
peminatan)
AUM UMUM
Format SLTP
Ruang kelas
IX 5
Guru BK/
Konselor
Hasil langsung
diolah melalui
program
komputer
7
26 Juli …….
16.00 - ……
2
Klp. 1/ Kelas
IX 2
Tasya,
Restyasari,
Gizcha, Pandu,
Halim, Nia,
Azza, Tuti,
Sugi
Layanan Bimbingan
Kelompok
Memasuki
Tahun Ajaran
Baru
Kurikulum
Kelas IX
SMP dan
Buku Wajib
Ruang Kelas
IX 2
Guru BK/
Konselor dan
Wali Kelas IX 2
Layanan
pertama format
kelompok
8
26 Juli …….
16.00- …….
2 Fazri
Layanan Konseling
Perorangan*)
(17), (18), (19),
(20).
-
Ruang
Konseling
Guru
BK/Konselor
-
9
27 Juli …….
16.00 - ……
2
Klp. 1/ Kelas
IX 1
Annisa,Dedy,
Meutia, Sari,
Ichlasul, Baby,
Ine, Yory,
Romez,
Winnie, Dony,
Mesra M.
Layanan Bimbingan
Kelompok
Memasuki
Tahun Ajaran
Baru
Kurikulum
Kelas IX
SMP dan
Buku Wajib
Ruang Kelas
IX 1
Guru BK/
Konselor dan
Wali Kelas IX 1
Layanan
pertama format
kelompok
10 28 Juli …… 2 Klp.1/ Kelas Layanan Konseling Bakat Untuk Kurikulum Ruag Guru BK/ -
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
118
PanduanBimbingandankonseling SMP
16.00 - …… IX 3
Gilang, Miftah,
Elisa, Meylan,
Farhan.
Kelompok Arah Peminatan
Siswa*)
Kelas IX
SMP
Konseling
Kelompok
Konselor dan
Wali Kelas IX 3
11 29 Juli …… 2 Yazid
Layanan Konseling
Perorangan
*) -
Ruang
Konseling
Guru
BK/Konselor
-
12
29 Juli ……
16.00 - ……
2
Klp. II/ Kelas
IX 4
Yolanda, Citra,
Rahma, Dinda,
Dewi, Yasyfin,
Jimly, Rifyal,
Aura
Layanan Bimbingan
Kelompok
Memasuki
Tahun Ajaran
Baru
Kurikulum IX
SMP
Ruang
Bimbingan
Kelompok
Guru BK/
Konselor dan
Wali IX
Layanan format
kelompok
pertama
Keterangan :
*)
Kegiatan pelayana klasikal (2 JP) dibuatka RPL/ RKP nya terlebih dahulu
*)
Untuk pelayana konseling perorangan sudah ada perjanjian terlebih dahulu dan materi layanan dikemukakan
Pada awal pelaksanaan layanan
Kota Semarang, 22 Juli ……..
Guru BK atau Konselor
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
119
PanduanBimbingandankonseling SMP
RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
FORMAT KLASIKAL / NONKLASIKAL
TERJADWAL
I. IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : .....................(misal: SMP Cahaya Purnama)
B. Tahun Ajaran : ..................(misal: 2013 – 2014, Semester I)
C. Sasaran Pelayanan : ............................(misal: Semua Kelas VIII)
D. Pelaksana : .......................................................................
E. Pihak Terkait : .......................................................................
II. WAKTU DAN TEMPAT
A. Tanggal : ................................(misal: 17 Januari 2014)
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : ...................................(misal: Sesuai Jadwal)
C. Volume Waktu (JP) : ............................................................(misal:
Masing-masing kelas 2 (dua) JP (2 x 40 Menit)
D. Spesifikasi Tempat Belajar : .............(misal: Ruang kelas masing-masing)
III. MATERI PEMBELAJARAN
A. Tema/Subtema : 1. Tema : ...........................................................
2. Subtema : ...........................................................
B. Sumber Materi : ......................................................................................
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN
A. Pengembangan KES : Agar siswa memahami/
mampu...............................
B. Penanganan KES-T: Untuk mengurangi,
menghindarkan/menghilangkan,
Lampiran 4 :
CONTOH RPL FORMAT KLASIKAL DAN
NONKLASIKAL
Lampiran 4a
Rincian Format SATLAN / RPL dan
SATKUNG / RKP
RPL / RKP
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
120
PanduanBimbingandankonseling SMP
mencegah.................................................................
V. METODE DAN TEKNIK
A. Jenis Layanan : Layanan : ...............................(Format...........................)
B. Kegiatan Pendukung : Kegiatan Pendukung : ............(Format...........................)
VI. SARANA
A. Media : .................................................................................................
B. Perlengkapan : .................................................................................................
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari)
dengan unsur-unsur AKURS (Acuan,Kompetensi, Usaha,Rasa,Sungguh-sungguh).
A. KES
1. Acuan ( A ) : ........................................................................................
2. Kompetensi ( K ) : ....................................................................................
3. Usaha ( U ) : ........................................................................................
4. Rasa ( R ) : ........................................................................................
5. Sungguh-sungguh ( S ) : ..........................................................................
B. KES-T,yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu,
dalam hal :
1. ..................................................................................................................
2. ..................................................................................................................
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah :
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya siswa
dalam.......................................................................................................................
VIII. LANGKAH KEGIATAN
A. LANGKAH PENGANTARAN
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa.
2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada siswa yang
tidak hadir.
3. Mengajak dan membimbing siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran/
pelayanan dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan
melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung
jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan
dibahas.
4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ ........... “.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
121
PanduanBimbingandankonseling SMP
5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu:
a. .....................................................................................................................
b. .....................................................................................................................
B. LANGKAH PENJAJAKAN
1. Menanyakan kepada siswa tentang.......................(terkait dengan materi pokok)
2. Meminta respon siswa tentang..............................(terkait dengan materi pokok)
3. Meminta siswa mengemukakan pengalaman tentang..........................................
(terkait dengan materi pokok).
4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan
masukan/ respon/ pengalaman siswa untuk nomor 1, 2, dan 3 di atas.
C. LANGKAH PENAFSIRAN
1. Membahas kondisi/ materi yang dikemukakan siswa pada langkah penjajakan
dengan penekanan-penekanan tertentu mengarah pada materi pokok.
2. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi “.................”
yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa tersebut dijawab dan
diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang diperlukan.
D. LANGKAH PEMBINAAN
Berisi kegiatan penguraian, diskusi, pelatihan pengembangan sikap, pengetahuan
dan keterampilan melalui strategi transformatif dengan dinamika BMB3:
1. ...............................................................................................................................
2. ...............................................................................................................................
3. ...............................................................................................................................
4. ...............................................................................................................................
5. ...............................................................................................................................
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Hasil
Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan
(secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3
dalam unsur-unsur AKURS:
a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang ..........................(Unsur
............).
b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan
dengan...................................
(Unsur .........).
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
122
PanduanBimbingandankonseling SMP
c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan
dengan
..................................................................................................(Unsur ........).
d. Bertindak: Apa yang akan dilakukan siswa untuk.........................................
(Unsur ........).
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam............
(Unsur .......).
2. Penilaian Proses
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan
untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas
pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan.
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan
Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian
hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya.
Guru BK atau Konselor
.......................................
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
123
PanduanBimbingandankonseling SMP
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL
Oleh : Surahma Wahyu
I. IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I
C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII
D. Pelaksana : Surahma Wahyu
E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua
II. WAKTU DAN TEMPAT
A. Tanggal : 16-20 Juli 2013
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40
menit)
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing
III. MATERI PEMBELAJARAN
A. Tema/Subtema : a. Tema : Orientasi Pelayanan BK
b. Subtema : Orientasi Awal Pelayanan BK
di Sekolah
B. Sumber Materi : - - - - -
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN
A. Pengembangan KES :
1. Agar siswa memahami adanya dan kegunaan pelayanan BK serta
termotivasi untuk memanfaatkannya dalam rangka mengembangkan
potensi diri.
2. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang adanya dan kegunaan
pelayanan BK di sekolah yang siap membantu siswa.
Lampiran 4b
CONTOH RPL
BIMBINGAN DAN KONSELING
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
124
PanduanBimbingandankonseling SMP
B. Penanganan KES-T :
Untuk menghindari/menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan,
kebingungan dan ketidakpedulian atau penolakan siswa dan orang tua
mereka terhadap pentingnya pelayanan BK.
V. METODE DAN TEKNIK
A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal)
B. Kegiatan Pendukung : - - - - -
VI. SARANA
A. Media : Jadwal Pelajaran Siswa SMP Kelas VII Semester I.
B. Perlengkapan : - - - - -
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif
Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa,
Sungguh-sungguh).
A. KES :
1. Acuan (A): Adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah.
2. Kompetensi (K): Apa yang perlu dilakukan siswa memanfaatkan
pelayanan BK dan mampu menyampaikan kepada orang tua tentang
adanya dan manfaatnya pelayanan BK tersebut.
3. Usaha (U): Kegiatan siswa untuk memanfaatkan dan menyampaikan
kepada orang tua tentang pelayanan BK di sekolah.
4. Rasa (R): Bagaimana siswa merasa setelah mengetahui dan memahami
tentang adanya pelayanan BK di sekolah dan perlunya menyampaikan
hal itu kepada orang tua.
5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa menyampaikan kepada orang
tua tentang adanya pelayanan BK di sekolah, dan memanfaatkan layanan
tersebut secara optimal.
B. KES-T :
Menghindarkan dan mencegah ketidaktahuan, ketidakpedulian ataupun
penolakan terhadap pelayanan BK yang mengakibatkan tidak tercegah dan
tidak teratasinya permasalahan siswa.
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah :
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa
dengan adanya pelayanan BK.
VIII. LANGKAH KEGIATAN
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
125
PanduanBimbingandankonseling SMP
A. LANGKAH PENGANTARAN
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa.
2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka untuk berempati
kepada yang tidak hadir.
3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan penuh
perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan
berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3)
berkenaan dengan materi pembelajaran yang akan dibahas.
4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “
Orientasi Awal Pelayanan BK di SMP ”.
5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya oleh siswa
tentang adanya pelayanan BK untuk membantu sesuai kebutuhan
mereka.
B. LANGKAH PENJAJAKAN
1. Menanyakan kepada siswa siapa yang sudah tahu tentang BK.
(Pelayanan BK secara terprogram memang baru ada di SLTP; di SD/MI
belum ada. Oleh karena itu siswa membahami dengan sebaik-baiknya.
2. Melalui penampilan chart Jadwal Pembelajaran (di papan tulis) yang
di dalamnya terdapat jadwal pembelajaran BK, siswa diminta merespon
jadwal tersebut. Apa yang ada dalam pikiran siswa tentang perbedaan
dan hubungan antara jadwal BK (yang hanya satu kali masuk kelas
dalam seminggu) dibanding jadwal mata pelajaran (yang masuk
kelasnya berkali-kali).
C. LANGKAH PENAFSIRAN
1. Pembahasan tentang makna kata “ Bimbingan dan Konseling ”.
2. Kelengkapan yang ada di sekolah untuk pelayanan BK: ruangannya dan
tenaganya (Guru BK atau Konselor).
3. Apa kaitan pelayanan BK dengan mata pelajaran yang ada.
D. LANGKAH PEMBINAAN
1. Apa, bagaimana dan kapan siswa memperoleh pelayanan BK.
2. Siswa diminta untuk melihat diri sendiri apakah ada sesuatu yang
memerlukan pelayanan BK.
3. Siapa yang mau datang ke kantor BK untuk mendapatkan pelayanan
BK?. Kapan? Bagaimana caranya?
4. Bagaimana siswa mengajak teman-teman datang ke kantor BK untuk
mendapatkan pelayanan?
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
126
PanduanBimbingandankonseling SMP
5. Apa yang perlu disampaikan siswa kepada orang tua tentang adanya
BK di sekolah, dan bagaimana cara menyampaikannya kepada orang
tua?
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Hasil
Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan (secara
lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3
dalam unsur-unsur AKURS:
a. Berfikir: Apa yang mereka pikirkan tentang adanya dan kegunaan
pelayanan BK di sekolah (unsur A).
b. Merasa: Apa yang mereka rasakan dengan adanya pelayanan BK di
sekolah (unsur R).
c. Bersikap: Bagaimana mereka bersikap dan akan melakukan apa
untuk mendapatkan pelayan BK (unsur K dan U).
d. Bertindak: Bagaimana menyampaikan kepada orang tua tentang
adanya BK di sekolah; kapan dan bagaimana caranya (unsur K dan
U).
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana mereka bersungguh-sungguh
dalam memanfaatkan BK dan bagaimana menyampaikannya kepada
orang tua (Unsur S).
2. Penilaian Proses
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran untuk
memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas
pembelajaran/pelayanan.
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya.
Guru BK atau Konselor
Surahma Wahyu
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
127
PanduanBimbingandankonseling SMP
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL
Oleh : Nora Afrida
I. IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I
C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII
D. Pelaksana : Nora Afrida
E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua
II. WAKTU DAN TEMPAT
A. Tanggal : 23-27 Juli 2013
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40
menit)
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing
III. MATERI PEMBELAJARAN
A. Tema/Subtema : 1. Tema : Kondisi Dinamis Sekolah
2. Subtema : Sekolahku: Dulu dan Sekarang
B. Sumber Materi : 1. Dua film pendek tentang suasana belajar siswa di
SD/MI dan SMP/SLTP/SLTP (masing-masing 3-5
menit).
2. Pengalaman pribadi siswa.
3. Kondisi lingkungan siswa dan keluarga.
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN
A. Pengembangan KES :
Lampiran 4c
CONTOH RPL
BIMBINGAN DAN KONSELING
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
128
PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Agar siswa mengetahui dan memahami tentang perbedaan kondisi
lingkungan sekolah sebelumnya (SD/MI) dan sekolah yang sekarang
(SMP/SLTP) serta termotivasi untuk dapat beradaptasi dengan
lingkungan sekolah yang baru (SMP/SLTP/SLTP).
2. Memahami suasana belajar/pembelajaran di SMP/SLTP dan
mengikutinnya sebagai kegiatan dalam kehidupan sehari-hari dengan
sebaik-baiknya untuk dapat berprestasi secara optimal.
3. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang kondisi belajar di
SMP/SLTP yang berbeda dari kondisi di SD/MI, sehingga kebutuhan
peralatan belajar lebih banyak.
B. Penanganan KES-T :
Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan,
kebingungan dan ketidakpedulian siswa terhadap keadaan lingkungan
sekolah yang baru di SMP dan dampak negatifnya.
V. METODE DAN TEKNIK
A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal)
B. Kegiatan Pendukung : - - - - -
VI. SARANA
A. Media :
1. Dua film pendek masing-masing tentang belajar di SD/MI dan di
SMP/SLTP.
2. Format: Pokok perbedaan pendidikan tingkat SD/MI dan SMP/SLTP.
B. Perlengkapan : - - - - -
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES
(Kehidupan Efektif Sehari-Hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan,
Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh).
A. KES :
1. Acuan (A): Hal-hal yang perlu diketahui siswa tentang perbedaan kondisi
lingkungan dan cara belajar lama (di SD/MI) dengan yang baru (di
SMP/SLTP).
2. Kompetensi (K): kemampuan yang perlu dikuasai siswa untuk memenuhi
tuntutan lingkungan dan cara belajar yang baru (di SMP/SLTP) yang
menjadikan diri berprestasi.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
129
PanduanBimbingandankonseling SMP
3. Usaha (U): Bagaimana kegiatan siswa untuk dapat melakukan
penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan yang baru dan cara belajar
mandiri di SMP/SLTP dalam kehidupan sehari-hari.
4. Rasa (R): Rasa senang berada dalam kondisi lingkungan dan cara belajar
di SMP/SLTP.
5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa beradaptasi dengan
lingkungan baru di SMP/SLTP dan mampu menerapkan cara belajar
yang ada di SMP/SLTP untuk berprestasi secara optimal.
B. KES-T :
Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh
pada keadaan lingkungan sekolah baru yang semuanya itu akan mengganggu
atau menghambat pengembangan dirinya.
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah :
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa
dalam menjalani pendidikan di sekolah yang baru.
VIII. LANGKAH KEGIATAN
A. LANGKAH PENGANTARAN
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa, kemudian mengecek
kehadiran siswa sebelum memulai kegiatan selanjutnya.
2. Mengajak dan membimbing siswa untuk memulai kegiatan
pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan
mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi,
melakukan dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi
yang dibahas yaitu tentang Sekolahku: Dahulu dan Sekarang di
SD/MI dan di SMP/SLTP.
3. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul
“Sekolahku; Dahulu dan Sekarang?!!”.
4. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu:
a. Disampaikannya oleh siswa tentang perlunya beradaptasi di
lingkungan sekolah baru.
b. Siswa memahami cara belajar di sekolah baru agar siswa mampu
berprestasi.
c. Siswa menyampaikan kepada orang tua tentang lingkungan sekolah
dan belajar yang baru di SMP/SLTP.
B. LANGKAH PENJAJAKAN
1. Menanyakan kepada siswa persepsi awal tentang sekolah baru yang
mereka masuki. Beberapa siswa diminta menjawab dan jawaban
tersebut diulas secara umum.
2. Menayangkan film pendek tentang suasana belajar di SD/MI dan di
SMP/SLTP.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
130
PanduanBimbingandankonseling SMP
3. Meminta siswa untuk menanggapi apa yang ada dalam video yang
sudah diputar, tentang:
a. Perbedaan dan persamaan yang ada di SD/MI dan di SMP/SLTP
dalam tayangan film.
b. Hal-hal yang menarik perhatian siswa yang perlu dibicarakan lebih
lanjut.
C. LANGKAH PENAFSIRAN
1. Mengulas tanggapan siswa tentang materi film.
2. Meminta siswa bertanya tentang materi film, pertanyaan ini dijawab
secara umum dan diberikan penekanan-penekanan yang akan dijawab
lebih lanjut.
D. LANGKAH PEMBINAAN
Materi penjajakan dan penafsiran yang mendapat
penekanan/penegasan selanjutnya didalami dalam langkah pembinaan
melalui pengisian dan pembahasan materi format terlampir.
1. Membagikan dan menjelaskan isi dan tujuan format.
2. Meminta siswa mencermati isi format dan mulai mengisinya:
a. Siswa diberi waktu membicarakan isi format dengan teman terdekat,
mengacu materi film yang telah ditayangkan.
b. Siswa dipersilakan bertanya; pertanyaan ini diinventaris untuk
dibicarakan lebih lanjut.
3. Memantapkan isian format secara lengkap dengan mengaktifkan siswa
melalui dinamika BMB3; materi yang berbeda antara kondisi SD/MI
dan SMP/SLTP mendapat penekanan.
4. Menekankan secara mendalam seluruh isian format; khususnya hal-hal
yang berbeda antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP mendapat
penekanan.
5. Siswa diajak membicarakan bagaimana menyampaikan hal-hal baru
yang ada di antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP kepada orang tua.
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Hasil
Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan apa yang
mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS:
a. Berfikir: Hal-hal baru yang perlu diadaptasi oleh siswa di
SMP/SLTP (Unsur A).
b. Merasa: Perasaan positif siswa beradaptasi di lingkungan baru
SMP/SLTP (Unsur R).
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
131
PanduanBimbingandankonseling SMP
c. Bersikap: Bagaimana bersikap dalam beradaptasi dengan lingkungan
baru dan cara belajar (Unsur K dan U).
d. Bertindak: Bagaimana siswa bertindak dengan cara-cara terbaik dalam
beradaptasi di lingkungan baru (Unsur K dan U).
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana kesungguhan siswa dalam
beradaptasi di lingkungan baru (Unsur S).
2. Penilaian Proses
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/
pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan
efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan.
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya.
Guru BK atau Konselor
Nora Afrida
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
132
PanduanBimbingandankonseling SMP
FORMAT POKOK-POKOK PERBEDAAN
PENDIDIKAN TINGKAT SD/MI DAN SMP/SLTP
No. Hal-hal yang Perlu
Diperhatikan
Tingkat SD/MI Tingkat SMP/SLTP
1 Wajib diikuti (Wajib) (Wajib)
2 Ragam Pilihan (SD/ MI) (SMP/ MTs)
3 Status Sekolah (Negeri/ Swasta) (Negeri/ Swasta)
4 Lama Pendidikan (6 Tahun) (3 tahun)
5 Lama Belajar Tiap Hari - (lebih lama)
6 Mata Pelajaran - (lebih banyak)
7 Kegiatan Belajar - (lebih aktif)
8 Tugas/ Ulangan/ Ujian - (lebih sering)
9 Cara Belajar - (lebih banyak berpikir
dan kegiatan kelompok)
10 Perpustakaan - (lebih lengkap)
11 Sistem kredit semester (SKS) - (ada SKS)
12 Arah peminatan (Minat belajar) (Minat belajar dan arah
pekerjaan)
13 Guru yang mengajar (Guru Kelas) (Guru Bidang Studi)
14 Pelayanan BK (Guru Kelas) (Guru BK atau Konselor)
15 Kenaikan Kelas (Otomatis) (ada naik / tinggal kelas)
16 Ujian Nasional (UN) (tidak ada UN) (ada UN)
17 Arah studi lanjutan (ke SLTP) (ke SLTA)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
133
PanduanBimbingandankonseling SMP
FORMAT NONKLASIKAL TERJADWAL
Oleh : Nora Afrida
I. IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester II
C. Sasaran Pelayanan : Semua kelompok siswa dalam Kelas VII
(setiap kelas dibagi menjadi 3 kelompok,
masing-masing kelompok beranggotakan 10-
11 orang siswa)
D. Pelaksana : Nora Afrida
E. Pihak Terkait : Siswa dan kondisi keluarga
II. WAKTU DAN TEMPAT
A. Tanggal : Sesuai dengan hari yang telah
direncanakan.
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Diselenggarakan di luar jam
Pembelajaran sesuai dengan
kesepakatan Guru BK atau Konselor
dengan setiap kelompok sasaran
layanan (misalnya: kelas VII,
Kelompok I, 8 Februari 2014 mulai
pukul 14.30).
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelompok
dialokasikan waktu minimal 80 menit
(2 x 40 menit).
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing
III. MATERI PEMBELAJARAN
Lampiran 4d
CONTOH RPL
BIMBINGAN DAN KONSELING
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
134
PanduanBimbingandankonseling SMP
C. Tema/Subtema : 1. Tema : Kehidupan Keluarga
2. Subtema : Keluargaku dan Diriku
(Topik Tugas)
D. Sumber Materi : Diri siswa sendiri dan keluarganya.
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN
A. Pengembangan KES :
1. Agar siswa memahami kondisi dan kebutuhan diri sendiri serta dapat
menyeimbangkannya dengan kondisi keluarganya baik secara ekonomi,
sosial dan budaya.
2. Siswa menerima dengan ihklas keadaan keluarganya, bersikap
menghargai/menghormati orang tua dan berperan aktif untuk
membahagiakan keluarga.
B. Penanganan KES-T :
Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan,
kebingungan dan ketidakpedulian siswa tentang kondisi keluarga dan tidak
bersikap serta berperan negatif dalam keluarga.
V. METODE DAN TEKNIK
A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (Topik Tugas).
B. Kegiatan Pendukung : - - - - -
VI. SARANA
A. Media : Tidak menggunakan sarana khusus.
B. Perlengkapan : - - - - -
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES
(Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan,
Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh).
A. KES :
1. Acuan (A): Kondisi/kebutuhan diri untuk diseimbangkan dengan kondisi
keluarga, dan peran diri sendiri dan sikap serta peran diri sendiri untuk
kebahagiaan keluarga.
2. Kompetensi (K): Kemampuan dalam menyeimbangkan kebutuhan diri
dengan kondisi keluarga, dan kemampuan bersikap serta berperan untuk
kebahagiaan keluarga.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
135
PanduanBimbingandankonseling SMP
3. Usaha (U): Mewujudkan pemenuhan kebutuhan diri yang tidak
melampaui kondisi keluarga, dan mewujudkan sikap serta peran untuk
kebahagiaan keluarga.
4. Rasa (R): Perasaan positif karena mampu menyesuaikan diri, bersikap
dan berperan positif untuk kebahagian keluarga.
5. Sungguh-sungguh (S): Bersungguh-sungguh dalam menyeimbangkan
pemenuhan kebutuhan diri sesuai dengan kondisi keluarga dan bersikap
serta berperan untuk kebahagiaan keluarga.
B. KES-T :
Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh
pada kondisi keluarga dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri, bersikap
dan berperan dalam keluarga.
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah :
Memohon ridho dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat
memenuhi diri sendiri sesuai dengan kondisi keluarga, bersikap dan
berperan untuk kebahagiaan keluarga.
VIII. LANGKAH KEGIATAN
A. LANGKAH PENGANTARAN: TAHAP PEMBENTUKAN
1. Mengucapkan salam, selamat datang dan berterima kasih kepada anggota
yang telah bersedia hadir untuk mengikuti kegiatan bimbingan kelompok
dengan penuh semangat.
2. Mengajak anggota kelompok berdoa secara bersama, sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing anggota kelompok yang dipimpin
oleh pemimpin kelompok.
3. Menjelaskan pengertian, tujuan, asas, dan kegiatan bimbingan kelompok.
4. Melaksanakan perkenalan, dilanjutkan dengan permainan pengakraban.
B. LANGKAH PENJAJAKAN: TAHAP PERALIHAN
1. Pemimpin kelompok menanyakan apakah para anggota kelompok pernah
mengikuti layanan bimbingan kelompok ? Bila pernah, bagaimana kesan
mereka? Bila belum, bagaimana keinginan mereka ? Dalam hal ini
pemimpin kelompok menegaskan lagi tujuan, asas, dan kegiatan yang
akan dilaksanakan.
2. Mengemukan topik (topik tugas) yang selanjutnya akan dibahas dan
menanyakan apakah peserta sudah siap membahasnya ?
3. Pemimpin kelompok menjawab pertanyaan berkenaan dengan kesiapan
peserta dan menegaskan hal-hal yang perlu menjadi perhatian.
C. LANGKAH PENAFSIRAN: TAHAP KEGIATAN AWAL
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
136
PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Pemimpin kelompok merespon peserta terkait dengan topik yang telah
dikemukakan dan mengulasnya secara umum serta menegaskan hal-hal
penting yang perlu dibahas, yaitu tentang:
a. Kondisi diri dan kebutuhan masing-masing siswa untuk berprestasi
b. Kemampuan keluarga menerima kondisi diri dan memenuhi
kebutuhan tersebut.
c. Sikap siswa kepada orang tua.
d. Peran siswa dalam keluarga untuk membahagiakan orang tua.
e. Masalah yang dialami terkait dengan kondisi keluarga.
2. Pemimpin kelompok menegaskan bahwa apapun kondisi keluarga siswa
diwajibkan tetap menghargai/orang tua serta berperan aktif untuk
kebahagiaan orang tua dan anggota keluarga secara keseluruhan.
D. LANGKAH PEMBINAAN: TAHAP KEGIATAN UTAMA
1. Semua peserta diminta mengemukakan kondisi diri masing-masing dan
kondisi keluarganya, serta peran dirinya dalam keluarga; jika ada,
masalah disampaikan juga. (dengan, sekali lagi; menegaskan asas
kerahasian).
2. Terhadap penyampaian peserta itu, setiap peserta diminta memberikan
respon kondisi salah seorang temannya, dengan pola penyampaian
pikiran, perasan dan sikap dalam kategori positif (tidak merendahkan,
mengejek, atau membesar-besarkan), seperti memuji, mensyukuri,
berempati, mendorong, menguatkan. Respon positif ini dikuatkan dan
ditegaskan oleh pemimpin kelompok, disertai contoh-contoh konkrit.
3. Siswa yang direspon oleh temannya tersebut diberi kesempatan merespon
kembali secara positif.
4. Terkait dengan sikap dan peran siswa dalam keluarga untuk kasus
tertentu dapat dibahas lebih mendalam tentang perlunya sikap dan atau
peran yang perlu diperbarui atau dikembangkan.
5. Kegaiatan selingan untuk penyegaran berbentuk permainan atau
nyanyian singkat dapat dilaksanakan.
6. Diakhir kegiatan utama perlu ada penegasan komitmen anggota
kelompok berkaitan dengan sikap dan peran siswa terhadap kelaurga,
yaitu:
a. Meneguhkan sikap menghargai dan menghormati orang tua
b. Mengembangkan upaya dan peran positif untuk membahagiakan
keluarga.
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT: TAHAP
KESIMPULAN DAN PENUTUP
1. Kesimpulan
Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang isi pokok
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
137
PanduanBimbingandankonseling SMP
materi topik yang dibahas, searah dengan komitmen diatas.
2. Penilaian Hasil
Masing-masing anggota kelompok diminta mengemukakan hal-hal
baru berkenaan topik yang dibahas dengan pola BMB3 dalam kaitannya
dengan AKURS:
a. Berfikir: Pemenuhan kebutuhan diri yang seimbang dengan
kemampuan keluarga, sikap dan peran siswa dalam keluarga (Unsur
A).
b. Merasa: Bersyukur atas rahmat tuhan berkenaan dengan
keselamatan orang tua dan anggota keluarga serta berperan positif
terhadap orang tua dan anggota keluarga lainnya (Unsur R).
c. Bersikap: Tetap, bahkan lebih baik dalam bersikap dan berperan
kepada orang tua dan anggota keluarga (Unsur K dan U).
d. Bertindak: Kemampuan nyata dalam bersikap dan bertindak yang
dilaksanakan sehari-hari untuk kebahagiaan orang tua dan keluarga
(Unsur K dan U).
e. Bertanggung Jawab: Sungguh-sungguh dalam menghargai dan
menghormati orang tua serta dalam bersikap dan berperan untuk
kebahagiaan keluarga (Unsur S).
3. Penutupan
a. Pemimpin kelompok mengemukakan bahwa kegiatan bimbingan
kelompok akan segera diakhiri.
b. Membahas rencana kegiatan lanjutan bersama anggota kelompok
yang akan dilakukan minggu depan pada hari, waktu dan tempat
yang sama sesuai kesepakatan bersama.
c. Ucapan terima kasih oleh pemimpin kelompok kepada anggota
kelompok.
d. Do`a penutup.
e. Menyanyikan lagu perpisahan sambil bersalaman yaitu lagu
”sayonara”.
4. Penilaian Proses
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses
pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas
siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah
diselenggarakan.
5. LAPELPROG dan Tindak Lanjut
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya.
Guru BK atau Konselor
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
138
PanduanBimbingandankonseling SMP
Nora Afrida
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL
KEGIATAN PENDUKUNG
(APLIKASI INTRUMENTASI)
Oleh : Dian Purbo Utomo, S.Pd.
I. IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP
B. Tahun Ajaran : 2013 - 2014
C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VIII
D. Pelaksana : Dian Purbo Utomo, S.Pd.
E. Pihak Terkait : Siswa
II. WAKTU DAN TEMPAT
A. Tanggal :
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan:
C. Volume Waktu (JP) : 4 JP ( 2 kali masuk kelas, @ 2 JP - 80 menit )
D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di kelas masing-masing
III. MATERI PEMBELAJARAN
A. Tema/Subtema : 1. Tema : Aplikasi Instrumentasi
2. Subtema : Aplikasi Instrumentasi AUM
PTSDL Format SLTP
B. Sumber Materi : Kondisi kegiatan belajar siswa sehari-hari
(mutu dan masalah-masalahnya) terkait dengan unsur-unsur P ( prasyarat
penguasaan materi belajar ), T ( keterampilan belajar ), S ( sarana belajar ), D
( kondisi diri ), dan L ( lingkungan fisik dan sosio-emosional ) .
Lampiran 4e
CONTOH RKP
BIMBINGAN DAN KONSELING
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
139
PanduanBimbingandankonseling SMP
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN
A. Pengembangan KES : Mengembangkan atau meningkatkan mutu
Kegiatan belajar siswa terkait dengan unsur-
unsur PTSDL .
B. Penanganan KES-T : Mengentaskan masalah-
masalah belajar
siswa terkait dengan unsur-unsur PTSDL.
Untuk tujuan/arah pengembangan di atas, aplikasi instrumentasi AUM
PTSDL Format SLTP dimaksudkan sebagai pengungkapan data awal bagi
dilaksanakannya layanan dan kegiatan pendukung BK terhadap siswa.
V. METODE DAN TEKNIK
A. Jenis Layanan : - - - - -
B. Kegiatan Pendukung : Aplikasi Instrumentasi (Format Klasikal),
melalui kegiatan dua kali masuk kelas, yaitu :
1. Pertama : Mengadministrasikan AUM PTSDL Format SLTP.
2. Kedua : Membahas hasil pengolahan data pengadministrasian AUM
PTDL Format SLTP, baik data kelompok maupun data
perorangan.
VI. SARANA
A. Kelengkapan AUM
1. Buku AUM PTSDL Format SLTP dan lembaran responnya.
2. Program pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP beserta
kelengkapan operasionalnya.
B. Kelengkapan Pembelajaran
1. Power point tentang butir-butir AUM PTSDL Format SLTP.
2. Power point tentang hasil pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP
masing-masing kelas, meliputi :
a. Data kelompok, yaitu data berkenaan dengan seluruh siswa kelas yang
bersangkutan,
b. Data perorangan, yaitu: data berkenaan dengan diri masing-masing
siswa di kelas yang dimaksud.
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif
Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa,
Sungguh-sungguh).
A. KES
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
140
PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Acuan ( A ) : Data mutu kegiatan belajar dan masalah-masalahnya,
berkaitan dengan unsur-unsur PTSDL.
2. Kompetensi ( K ) : Kemampuan memahami dengan sebaik-baiknya
kondisi mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah yang ada di
dalamnya, serta arah penanganan masalah-masalah tersebut.
3. Usaha ( U ) : Kegiatan mempertahankan mutu kegiatan belajar
yang baik dan terpuji serta mengatasi masalah-masalah belajar yang
dialami untuk meningkatkan prestasi belajar.
4. Rasa ( R ) : Berperasaan positif dalam memahami mutu dan masalah-
masalah belajar yang dialami sebagai arah bagi upaya pengembangan
kegiatan belajar dan upaya meningkatkan prestasi.
5. Sungguh-sungguh ( S ) : kesungguhan dalam kehendak memperbaiki
cara belajar yang masih menjadi masalah untuk mencapai prestasi yang
tinggi.
B. KES-T, yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu,
dalam hal :
1. Ketidakpedulian dalam rendahnya mutu kegiatan belajar dan masalah-
masalahnya.
2. Dampak mutu belajar yang rendah dan masalah-masalah belajar yang
dialami.
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah :
Memohon ridho Tuhan untuk suksesnya siswa meningkatkan kegiatan dalam
mencapai pretasi belajar yang tinggi.
VIII. LANGKAH KEGIATAN
Kegiatan aplikasi instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP ini
dilaksanakan melalui dua kali masuk kelas. Masuk kelas yang pertama untuk
pengadministasian instrumen dan masuk kelas yang kedua untuk membahas
hasil pengolahan data pengadminstrasian instrumen AUM yang telah
dilaksanakan sebelumnya.
A. LANGKAH PENGANTARAN
1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa.
2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada
siswa yang tidak hadir.
3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran / pelayanan
dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan
kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab
KEGIATAN HARI PERTAMA: Pengadministrasian
Instrumen
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
141
PanduanBimbingandankonseling SMP
(BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan
dibahas.
4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “
Aplikasi Instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP “.
5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya mutu belajar
masing-masing siswa dan masalah-masalah belajar yang mereka alami
serta penanggulangannya.
B. LANGKAH PENJAJAKAN
1. Menanyakan kepada siswa tentang bagaimana mutu belajar dan kegiatan
belajar mereka selama ini, serta masalah-masalah belajar yang mereka
alami.
2. Menanyakan kepada siswa tentang apa yang mereka lakukan apabila
mengalami masalah dalam belajar.
3. Menanyakan kepada siswa apakah telah mengenal AUM PTSDL.
4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan
masukan dari siswa untuk no 1, no 2 dan no 3 di atas.
C. LANGKAH PENAFSIRAN
1. Menayangkan di papan tulis power point tentang AUM PTSDL Format
SLTP.
2. Dengan menggunakan materi power point tersebut, menjelaskan dengan
disertai contoh LIMADMEN, yaitu Lima Awalan Pengadministrasin
Instrumen, meliputi :
a. Judul, pokok isi, bentuk, tujuan, dan kegunaan instrumen AUM
PTSDL Format SLTP.
b. Bagaimana siswa menjawab atau mengisi lembaran respon
instrumen.
c. Bagaimana jawaban atau isian respon siswa itu diolah (di luar kelas).
d. Bagaimana hasil pengolahan data dibicarakan bersama siswa secara
klasikal.
e. Bagaimana data yang telah dibicarakan itu digunakan siswa untuk
mengembangkan kegiatan belajar untuk meningkatkan prestasi
mereka.
3. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi
LIMADMEN yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa
tersebut dijawab dan diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang
diperlukan.
D. LANGKAH PEMBINAAN
Langkah ini berupa kegiatan siswa merespon materi atau item-item
AUM dengan menggunakan lembaran responnya.
1. Membagikan buku instrumen AUM PTSDL dan lembaran responnya
kepada semua siswa.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
142
PanduanBimbingandankonseling SMP
2. Memberikan kesempatan kepada siswa mengisikan identitas diri masing-
masing pada lembaran respon.
3. Membacakan petunjuk cara merespon item-item dalam buku AUM
dengan menggunakan lembaran respon.
4. Memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan hal-hal yang belum
jelas tentang cara bekerja dengan menggunakan AUM PTSDL Format
SLTP; pertanyaan ini dijawab selengkapnya.
5. Memberikan kesempatan kepada siswa bekerja dengan AUM tersebut
sampai selesai (merespon seluruh item). Guru BK atau Konselor
memonitor kegiatan mereka dan memberikan bimbingan seperlunya.
6. Siswa yang telah selesai bekerja menyerahkan buku AUM dan lembaran
respon yang telah diisi kepada Guru BK atau Konselor. Materi yang
diserahkan siswa itu, terutama lembaran responnya, diperiksa isinya
apakah sudah memenuhi semua isian yang diharapkan; isian yang masih
belum lengkap diminta untuk dilengkapi oleh siswa yang bersangkutan.
Langkah kegiatan pengerjaan AUM hari pertama ini diakhiri setelah
semua siswa mengumpulkan hasil kerja mereka, dan selesailah kegiatan
klasikal hari pertama, yang akan dilanjutkan pada hari kedua (minggu
berikutnya) untuk membicarakan hasil pengolahan data sebagaimana
adanya di lembaran respon siswa.
LANGKAH PEMBINAAN (Lanjutan)
Langkah ini diawali dengan pengantaran berupa do’a, memeriksa
kehadiran siswa dan antaran kata tentang pelaksanaan pengolahan data yang
telah dilaksanakan sebelumnya oleh Guru BK atau Konselor dan hasil-
hasilnya, yang selanjutnya dibahas dalam kegiatan berikut:
1. Menjajaki pengalaman siswa tentang pengadministrasian AUM PTSDL
Format SLTP minggu lalu dengan meminta mereka merespon berkenaan
dengan kegiatan tersebut. Respon siswa diulas dan diberikan penegasan-
penegasan yang diperlukan.
2. Menampilkan di papan tulis power point yang memuat data hasil
pengolahan AUM PTSDL Format SLTP, yaitu:
a. Data kelompok, yang menampilkan data seluruh siswa di kelas yang
dimaksud:
(1) Skor mutu kegiatan belajar:
 Skor ideal.
 Skor tertinggi dan terendah.
 Skor rata-rata.
 Skor yang berada di tengah-tengah kelompok.
(2) Jumlah dan jenis masalah yang dialami siswa:
KEGIATAN HARI KEDUA: Pembahasan Hasil Pengolahan Data AUM
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
143
PanduanBimbingandankonseling SMP
 Jumlah masalah sebanyak yang mungkin dialami.
 Jumlah masalah paling banyak dan paling sedikit dialami
siswa.
 Jumlah masalah rata-rata dialami siswa.
 Jumlah masalah yang berada di tengah-tengah kelompok.
 Jenis masalah yang paling banyak dialami siswa.
 Jenis masalah yang paling sedikit dialami siwa.
 Jenis masalah yang kebanyakan dialami siswa (berada di
tengah-tengah kelompok).
b. Data perorangan, yang tanpa menyebutkan nama siswa, menampilkan
data yang diperoleh masing-masing siwa di kelas yang dimaksud:
(1) Skor tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa.
(2) Jumlah masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami
siswa.
(3) Jenis masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami
siswa.
3. Menjelaskan materi data kelompok yang tertulis pada power point,
maknanya dan keterkaitannya dengan kegiatan dan prestasi belajar siswa
sehari-hari dan kondisi yang diharapkan.
4. Siswa diminta mengaitkan data kelompok yang ditampilkan dan
dijelaskan itu dengan kondisi diri sendiri, melalui dinamika BMB3.
5. Membagikan data perorangan PTSDL Format SLTP untuk masing-
masing siswa. Setiap siswa diminta:
a. mencermati skor mutu belajar dan masalah-masalah yang dialami oleh
diri sendiri masing-masing siswa.
b. mengaitkan data pribadi diri sendiri terhadap data kelompok.
c. memberikan respon berkenaan dengan kondisi a. dan b. di atas.
Pertanyaan dan respon siswa tentang kondisi diri itu ditampung dan
diulas dengan penekanan-penekanan yang perlu.
E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
1. Penilaian Hasil
Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta
merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh
dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS:
a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang mutu kegiatan belajar
dan masalah-masalah belajar mereka, baik kondisi kelas maupun
kondisi diri sendiri (Unsur A).
b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan dengan data tentang
kondisi kelas dan diri sendiri tentang mutu kegiatan dan masalah-
masalah belajar yang mereka masing-masing alami (Unsur R).
c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan
dengan data tentang skor mutu dan masalah-masalah belajar yang
mereka masing-masing alami (Unsur R dan U).
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
144
PanduanBimbingandankonseling SMP
d. Bertindak : Apa yang akan dilakukan siswa untuk mempertahankan
skor mutu belajar yang tinggi dan mengatasi masalah-masalah
belajar yang dialami untuk meningkatkan prestasi (Unsur K dan U)
e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam
meningkatkan mutu kegiatan belajar untuk prestasi yang tinggi
(Unsur U dan S)
2. Penilaian Proses
Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses
pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas
siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah
diselenggarakan.
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya.
Guru BK atau Konselor
Dian Purbo Utomo, S.Pd.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
145
PanduanBimbingandankonseling SMP
FORMAT KLASIKAL TERJADWAL
Oleh : Latif Indra, Kons.
I. IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya
B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, semester I
C. Sasaran Pelayanan : Kelas I A, I B, I C, I D, dan I E 19)
D. Pelaksana : Latif Indra, Kons.
E. Pihak Terkait : Teman sebaya, peserta didik; orang tua
II. WAKTU DAN TEMPAT
A. Tanggal : 8 s.d 12 Juli 2013
B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelas 2 (dua) JP
D. Spesifikasi Tempat : Di kelas masing-masing rombong belajar
III. MATERI PEMBELAJARAN
A. Tema/Subtema : a. Tema : Potensi Diri
b. Subtema: “Apa yang Saya Ingin Bisa” 20)
B. Sumber Materi Pembelajaran : a. Tuntutan pemenuhan tugas
perkembangan remaja awal
b. Pengalaman peserta didik
c. Kondisi lingkungan peserta didik
19 ) Hal ini dalam rangka melaksanakan jadwal masuk kelas, masing-masing kelas 2 (dua)
JP untuk semua peserta didik yang menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor
(minimal 150 orang peserta didik) terkelompok menjadi lima kelas rombongan belajar.
20 ) Subtema ini merupakan bagian paling awa dari tema Potensi Diri, yang kemudian dapat
dilanjutkan dengan subtema berkenaan dengan bakat, minat dan cita-cita
Lampiran 5 :
RPL, LAPELPROG,
DAN RPL LANJUTAN
Lampiran 5a
RPL Awal
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
146
PanduanBimbingandankonseling SMP
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN
A. Pengembangan KES : Agar peserta didik memahami dan
termotivasi untuk menyatakan keinginan
dirinya, apa yang baik bagi dirinya, dan
berusaha mengembangkan dirinya untuk
terlaksanakannya apa yang diinginkannya itu
sehari-hari.
B. Penanganan KES-T : untuk menghindari/menghilangkan dan
mencegah. ketidaktahuan, kebingungan, dan
ketidakpedulian dalam melakukan apa yang
baik bagi diri peserta didik.
V. METODE DAN TEKNIK
A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal)
B. Kegiatan Pendukung : - - - - -
VI. SARANA
A. Media : Tidak mengharuskan penggunaan media ataupun instrumen
khusus.
B. Perlengkapan : - - - - -
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif
Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa,
Sungguh-sungguh):
A. KES :
1. Acuan (A): apa yang peserta didik pikirkan tentang yang dia ingin bisa
dia lakukan.
2. Kompetensi (K) : apa yang peserta didik perlu kuasai untuk melakukan
apa yang ia ingin bisa lakukan.
3. Usaha (U) bagaimana usaha peserta didik dalam melakukan apa yang ia
ingin bisa lakukan.
4. Rasa (R) : bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ia ingin
bisa ia lakukan.
5. Sungguh-sungguh (S) : bagaimana peserta didik bersungguh-sungguh
dalam melatih diri tentang apa yang ia ingin bisa lakukan.
B. KES-T :
Apa yang harus dihindari agar apa yang ia ingin lakukan dapat terlaksana,
bagaimana menggantikan hal-hal yang kurang baik yang selama ini ia
lakukakan.
C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah:
Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat mengusai apa yang ia
ingin bisa lakukakn secara sukses..
VIII. LANGKAH KEGIATAN
A. Pengantaran
1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk
memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
147
PanduanBimbingandankonseling SMP
penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa,
menyikapi, melakukan dan bertanggung jawab berkenaan dengan
materi yang dibahas.
2. Mengembangkan materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “Apa
yang Saya Ingin Bisa”, khususya berkenaan dengan kegiatan belajar,
membantu orang tua, dan kegiatan lain sehari-hari dengan disertai
contoh-contoh. Keuntungan dan kerugian yang dapat timbul dengan
dilaksanakan atau ditinggalkannya hal-hal yang perlu dilakukan itu.
Peserta didik diajak mengembangkan (mengendalaikan diri untuk) hal-
hal baik itu dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik.
B. Penjajakan
Peserta didik diminta aktif menanggapi, apa yang dijelas itu dan
mengemukakan apa yang selama ini sehari-hari dilakukan dan yang terjadi
dengan hal-hal yang dilakukan itu. Apa yang dikemukan itu disimpulkan (
dalam hal ini peserta didik dapat diminta menuliskan apa yang perlu
dikemukakan)
C. Penafsiran
Apa yang dikembangkan pada tahap penjajakan di atas dianalisis, apa
untung-ruginya untuk peserta didik, sekarang dan selanjutnya untuk masa
datang.
D. Pembinaan
1. Peserta didik diminta untuk menetapkan ( secara tertulis) apa yang ingin
mereka (masing-masing) bisa melakukannya.
2. Membahas tentang:
a. Penegasan tentang apa yang diinginkan untuk menjadi bisa.
b. Bagaimana kondisi selama ini tentang apa yang diinginkan itu,
berdasarkan pengalaman nyata sehari-hari
c. Apa yang perlu diubah dan dikembangkan melalui latihan untuk
terwujudnya kegiatan nyata.
d. Apa kendala dan hambatan yang ada.
e. Kapan dan bagaimana apa yang diinginkan itu dapat diwujudkan.
3. Materi bahasan tersebut dicarikan AKURS-nya.
4. Peserta didik ditugaskan membicarakan materi “Apa yang Saya Ingin
Bisa” beserta “AKUR-Nya itu dengan orang terdekat di luar sekolah
(terutama orang tua).
E. Penilaian
1. Penilaian Hasil
Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta
merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh
dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS:
a. Berfikir: Bagaimana peserta didik berpikir tentang apa yang ia ingin
bisa lakukan. (Unsur A).
b. Merasa: Bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ingin ia
bisa lakukan dan hal-hal yang ia lakukan tetapi tidak disukainya. (Unsur
R).
c. Bersikap/ Bertindak: Apa yang hendak peserta didik perbuat berkenaan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
148
PanduanBimbingandankonseling SMP
dengan apa ia ingin bisa lakukan. (Unsur U dan K).
d. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam
berusaha meguasai apa yang ia ingin bisa lakukan (Unsur S).
Refleksi tersebut dapat dilakukan secara lisan, sendiri-sendiri secara
perorangan atau atas nama kelompok/ kelas atau secara tertulis (yaitu
masing-masing peserta didik menuliskan refleksi dirinya melalui pola
BMB3 terhadap materi pembelajaran yang sudah dibahas itu).
2. Penilaian Proses
Melalui pengamatan, catatan anekdot, angket dan daftar pilihan, dan
wawancara, penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk mengukur
efektifitas proses pembelajaran/ pelayanan yang telah diselenggarakan.
3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut
Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah
Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat
data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya.
Guru BK atau Konselor
Latif Indra
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
149
PanduanBimbingandankonseling SMP
Oleh : Latif Indra
Catatan:
LAPELPROG ini disusun sebagai laporan pelaksanaan kegiatan
Layanan Informasi (Klasikal Terjadwal) dengan tema Potensi Diri, dan
subtema Apa yang Saya Ingin Bisa untuk rombongan belajar peserta
didik kelas kelas IA, IB, IC, ID, dan IE pada tanggal 8 s.d 12 Juli 2013,
oleh Latif Indra, Kons.
I. IDENTITAS MENYELURUH
A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya
B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester 1
C. Sasaran Pelayanan : Peserta didik Ampuan Latif Indra, Kons. ( kelas IA, IB,
IC, ID, dan IE)
II. WAKTU DAN TEMPAT : Sudah terselenggara : Tanggal 08 s.d 12 Juli 2013 di
masing-masing kelas peserta didik ampuan Latif Indra,
Kons
III. MATERI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
A. Materi dengan tema Potensi Diri dan subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa dalam
spesifikasi kegiatan belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan lain sehari-hari.
B. Pengembangan KES dan penanganan KES-T dalam kaitannya dengan kemandirian
dan pengendalian diri untuk melaksanakan sesuatu yang diinginkan.
C. Penerapan fungsi pemahaman, pengembangan, pencegahan, dan pengentasan
kegiatan yang peserta didik seharusnya bisa melakukan dengan baik dan hal-hal
yang dapat mengganggu serta menghambat apa yang ingin dilakukan.
IV. METODE DAN TEKNIK, SARANA DAN SASARAN HASIL PEMBELAJARAN
A. Jenis layanan : Layanan Informasi.
B. Sarana : Tidak digunakan sarana khusus
C. Sasaran Hasil Layanan : Identifikasi hal yang peserta didik ingin lakukan
dengan baik (tentang belajar, membantu orang tua dan/
atau kegiatan lain peserta didik sehari-hari) serta
prospek pelaksanaannya bagi peserta didik
V. PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Peserta didik yang mengikuti kegiatan ( ada daftar hadir):
Lampiran 5b
LAPELPROG PELAKSANAAN RPL
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
150
PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Kelas IA = 30 orang
2. Kelas I B = 32 orang
3. Kelas I C = 29 Orang
4. Kelas I D = 32 orang
5. Kelas I E = 32 orang
B. Waktu : Sesuai dengan jadwal
C. Materi Pelayanan : Sesuai dengan RPL
D. Urutan Kegiatan
1. Pengantaran : peserta didik cukup bersemangat menerima ajakan konselor untuk
membahas materi pembelajaran.
2. Penjajakan: masih tampak adanya kurangnya peserta didik merespon dan
mengemukan pendapat. Hal ini diakui karena mereka masih belum terbiasa
dengan suasana kelas yang aktif dan bersemangat. (mereka baru menamatkan
SD/MI, baru memasuki lingkungan baru di SMP Panca Dunia, dan kurang saling
mengenal atara teman sekelas)
3. Penafsiran dan Pembinaan .
a. Suasana sama dengan langkah penjajakan.
b. Ada satu dua peserta didik yang sudah mau (tetapi belum sukarela)
mengemukan pendapat tentang Apa yang Ingin Saya Bisa, dan satu dua orang
juga bersedia meresponnya.
c. Pengembangan KES dan penanganan KES-T, serta pengembangan
kemandirian serta pengendalian diri belum sempat terselenggara berhubung
keterbatasan waktu.
d. Dinamika BMB3 belum berjalan, tetapi sudah diperkenalkan.
4. Penilaian.
a. Baru diperkenalkan hal-hal yang peru dilakukan oleh peserta didik dalam
belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan sehari-hari lainnya. Hal itu
perlu didalami dan dimantapkan pada diri peserta didik.
b. Dinamika BMB3 belum berjalan tetapi sudah diiperkenalkan. Hal ini
disebabkan karena perilaku BMB3 belum dikembangkan pada tingkat
pendidikan terdahulu.
VI. TINDAK LANJUT
A. Materi Apa yang Saya Ingin Bisa perlu dimantapkan pada diri peserta didik, yaitu
berkenaan dengan objek atau sasarannya serta kemampuan melaksanakannya
melalui bimbingan kelompok.
B. Materi tersebut, yang telah mulai diberikan melalui kegiatan klasikal pada minggu
sebelumnya itu perlu dikembangkan lebih lanjut dengan materi tentang bakat, minat
dan cita-cita dalam upaya mengembangkan peminatan peserta didik.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
151
PanduanBimbingandankonseling SMP
Oleh : Latif Indra
Catatan:
Sebagai kelanjutan dari realisasi rencana program pelayanan klasikal
terjadwal tanggal 8 s.d 12 Juli 2013 dengan sub tema Apa Yang Saya
Ingin Bisa (yang kondisi pelaksanaan dan hasilnya tertulis di dalam
LAPELPROG) diselengarakan kegiatan layanan Bimbingan Kelompok
untuk sasaran pelayanan yang sama (yaitu peserta didik ampuan Latif
Indra, Kons)21) , dengan rencana program sebagai berikut:
I. IDENTITAS
A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya
B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, Semester I
C. Sasaran Pelayanan : Rombongan belajar perserta didik dari kelas IA, IB, IC,
ID, dan IE yang dikelompok kan menjadi 15
Kelompok (masing-masik kelompok beranggota 15
orang)
D. Pelaksana : Latif Indra, Kons.
E. Pihak Terkait : Teman sebaya sasaran layanan
II. WAKTU DAN TEMPAT
A. Tanggal : 08 s.d 12 Juli 2013
B. Jam Pelayanan : Diselengarakan di luar waktu jam pembelajaran sesuai
kesepakatan Guru BK atau Konselor dengan setiap
kelompok sasaran pelayanan.
C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelompok dialokasikan waktu
minimal 80 menit
D. Spesifikasi Tempat : Di ruang kelas masing-masing.
III. MATERI PEMBELAJARAN
A. Tema/Topik
21) Seluruh peserta didik subjek amuan Latif Indra, Kons ( Sebanyak minimal 150 orang)
telah dikelompokkan menjadi 15 kelompok, masing-masing beranggotakan 10-12 orang.
Ke-15 kelompok peserta didik itu masing-masing mendapatkan layanan dalam format
kelompok (layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok) minimal sekali
dalam 2 (dua) minggu.
Lampiran 5c
RPL LANJUTAN
(FORMAT NONKLASIKAL)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
152
PanduanBimbingandankonseling SMP
1. Tema : Potensi Diri
2. Subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa (sebagai Topik tugas),
berkenan dengan kegiatan belajar, membantu orang
tua, dan kegiatan lainnya sehari-hari peserta didik.
B. Sumber Materi Layanan : Hasil layanan klasikal untuk subtema yang sama
seminggu sebelumnya.
IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN
Memantapkan kemampuan peserta didik berkenaan dengan Apa yang Saya Ingin Bisa
beserta unsur-unsur AKURS-nya.
V. METODE DAN TEKNIK
A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (dengan Topik Tugas)
B. Kegiatan Pendukung : - - - - -
VI. SARANA
 Tidak digunakan sarana khusus
VII. SASARAN PENILAIAN HASIL
A. Kemampuan pemahanan peserta didik berkenaan degan Apa yang Saya Ingin Bisa
(dengan spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain) beserta
AKURS-nya.
B. Kemantapan prospek keterlaksanaan Apa yang Saya Ingin Bisa dalam kehidupan
peserta didik sehari-hari.
VIII. LANGKAH KEGIATAN
Layanan bimbingan kelompok diselenggarakan melalui lima tahap layanan, yaitu tahap
pembentukan, peralihan, kegiatan, kesimpulan dan penutup, dalam langkah 5-An
(Pengantaran, Penjajakan, Penafsiran, Pembinaan, dan Penilaian)
A. Langkah Pengantaran : TAHAP PEMBENTUKAN
1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk memulai kegiatan
pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan mereka dengan
melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi dan bertanggung jawab
berkenaan dengan materi yang dibahas.
2. Menjelaskan pengertian, tujuan dan proses kegiatan layanan Bimbingan Kelompok
yang sedang diselenggarakan. Di sini ditekankan aktifitas dinamika kelompok yang
diharapkan dilakukan oleh seluruh peserta didik/anggota kelompok.
3. Menjelaskan bahwa kegiatan Bimbingan Kelompok yang sedang dilaksanakan
merupakan kelanjutan dari layanan klasikal dengan tema POTENSI DIRI dengan
pokok bahasan tentang Apa yang Saya Ingin Bisa, tujuan dan hasil yang
diharapkan.
4. Membangun suasana keakraban, kebersamaan untuk terbangunnya dinamika
kelompok yang terbuka dengan penuh semangat .
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
153
PanduanBimbingandankonseling SMP
B. Langkah Penjajakan: TAHAP PERALIHAN
1. Mengarahkan perhatian peserta/anggota kelompok dari suasana pembukaan ke
suasana kegiatan kelompok, yaitu membahas permasalahan yang hendak
dikemukakan oleh pemimpin kelompok (PK) dalam hal ini Guru BK atau
Konselor.
2. Menanyakan keada para peserta apakah telah membicarakan dengan orang
tua/keluarga, apa yang dibicarakan secara klasikal minggu sebelumnya tentang Apa
yang Ingin saya Bisa dan bagaimana hasilnya?
3. Dengan berbagai kegiatan tersebut (kenyataan yang terungkap pada butir no.2 di
atas) menanyakan kepada peserta apakah mereka telah siap untuk membahas topik
utama dalam kegiatan kelompok? Jika semuanya oke, kegiata kelompok memasuki
tahap ke-tiga.
C. Langkah Penafsiran dan Pembinaan : TAHAP KEGIATAN
1. Meminta masing-masing peserta mengemukan apa yang telah ditetapkan menjadi
Apa yang Saya Ingin Bisa dalam tiga spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang
tua, dan kegiatan lain. Para peserta diminta benar-benar memperhatikan dan
memahami apa yang dikemukaka peserta lain, memikirkan, merasakan dan
menanggapi apa yang diungkapkan itu.
2. Meminta peserta (beberapa orang) memberikan komentar umum terhadap hal-hal
yang diugkapkan peserta lain.
3. Secara khusus meminta seorang peserta (dengan sukarela) mengungkapkan Apa
yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya sendiri sertamenguraikan apa yang terjadi
dengan Apa yang Saya Ingin Bisa itu, berkenaan dengan acuan (A) yang ada,
komptensi (K) yang ia miliki, usaha (U) yang akan dan telah dilakukan, perasaan
(R) yang tumbuh pada dirinya, dan kesanggupan (S) untuk melakukannya.
4. Peserta lain membahas (mengometari, dan jika perlu, mengkritik, menyarankan)
demi keberhasilan Apa yang Saya Ingin Bisa, yang dikemukan oleh kawan peserta
tadi sambil membandingkan dengan kondisi yang ada pada diri si pembicara.
Sebanyak-banyaknya peserta diminta untuk tampil seperti itu, sesuai dengan waktu
yang tersedia. Jika waktu masih memungkinkan, bisa diminta peserta lain
mengemukakan Apa yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya. Seperti peserta yang
pertama tadi, dan selanjutnya hal itu dibahas oleh semua peserta lainnya.
5. Jika diinginkan dapat dilakukan kegiatan selingan atau ice breaking
6. Selama tahap kegiatan pemimpin kelompok (PK) memberikan penguatan untuk
membangun semangat berdinamika kelompok di antara para peserta, sambil
meluruskan dan menambahkan hal-hal yang perlu sehingga para peserta
memperoleh wawasan dengan makna yang lengkap dan benar.
D. Langkah Penilaian : KESIMPULAN
Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang hasil yang diperoleh
para peserta berkenaan dengan materi yang dibahas, terutama dengan spesifikasi
kegiatan belajar, membantu orang tua dan kegiatan lain yang perlu dilakukan peserta
didik secara konsisten dan berkelanjutan, demi kehidupan keseharian secara efektif.
Satu- dua orang peserta didik diminta merefleksikan hasil yang mereka peroleh, dan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
154
PanduanBimbingandankonseling SMP
semua peserta dapat diminta menuliskan kondisi BMB3 yang terjadi pada diri mereka
masing-masing, berkenaan dengan tanggung jawab mereka mewujudkan Apa yang
Saya Ingin Bisa itu.
E. Penutupan
Akhir kegiatan adalah penutupan PK menyampaikan terimakasih atas
berlangsungnya kegiatan dengan baik, menyampaikan kegiatan tindak lanjut; setelah
itu diakhiri dengan salam perpisahan.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
156
PanduanBimbingandankonseling SMP
Lampiran 5c
CONTOH
REKAPITULASI LAPELPROG
REKAPITULASI
LAPELPROG HARIAN BK SATU MINGGU
SEKOLAH/MADRASAH : SMA1MASA DEPAN Bulan : Juli …….
KELAS : IX 1 s.d. 5 Minggu : IV (24-29 Juli ……)
Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons
No. Tanggal
Kegiatan
Jam
Pemb.
Sasaran
Kegiatan
Kegiatan
Layanan/ Penduk ung
Materi Kegiatan Evaluasi
Hasil Proses
1
24 Juli ……
10.00-11.20
2 Kelas IX 1
Aplikasi Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan masalah umum
 Laiseg : Sisw a memahami
tujuan pengungkapan
masalah dan sangat
mengharapkan hasil-hasilnya
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Pengadministrasikan AUM
Berjalan lancar; lembar jaw aban
diolahdan hasilnya
Akan disampaikan kepada sisw a
seminggu kemudian
2
24 Juli …….
11.40-13.00
2 Kelas IX 2
Aplikasi Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan masalah umum
• Laiseg : Sisw a memahami
tujuan pengungkapan
masalah dan sangat
mengharapkan hasil-hasilnya
Pengadministrasikan AUM berjalan
lancar; seorang sisw a tidak hadir;
lembar jaw aban diolah dan hasilnya
akan disampaikan seminggu
kemudian kepada sisw a.
3
25 Juli …….
10.00-11.20
2 Kelas IX 3
Aplikasi Instrumentasi
(41,42,43,44))
Pengungkapan masalah umum
• Laiseg : Sisw a memahami
tujuan pengungkapan
masalah dan sangat
mengharapkan hasil-hasilnya
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Pengadministrasikan AUM berjalan
lancar; sisw a banyak bertanya;
lembar jaw aban diolah dan hasilnya
disampaikan kepada sisw a seminggu
kemudian
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
157
PanduanBimbingandankonseling SMP
4
25 Juli …….
11.40-13.00
2 Kelas XI 4
Aplikasi Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan masalah umum
• Laiseg : Sisw a memahami
tujuan pengungkapan
masalah dan sangat
mengharapkan hasil-hasilnya
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Pengadministrasikan AUM berjalan
lancar; seorang sisw a terlambat
sehingga diberi w aktu tersendiri;
lembar jaw aban diolah dan hasilnya
disampaikan kepadasisw a seminggu
kemudian.
5
26 Juli …….
10.00-11.20
2 Kelas IX 1 Layanan informasi
Arah Peminatan bagi siswa SMP
(6), (7), (8)
• Laiseg : Sisw a memahami arah
peminatan
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Penyajian disertai diskusi dengan
partisipasi aktifsisw a
6
26 Juli …….
11.40-13.00
2 Kelas IX 5
Aplikasi Instrumentasi
(41,42,43,44)
Pengungkapan masalah umum
• Laiseg : Sisw a memahami
tujuan pengungkapan masa-
lah dan sangat mengharapkan
hasil-hasilnya
Pengadministrasikan AUM berjalan
lancar; seorang sisw a tidak hadir;
lembar jaw aban diolah dan hasilnya
akan disampaikan seminggu
kemudian kepada sisw a.
7
26 Juli …….
16. - ………
2
Klp. 1/
Kelas IX 2
(9 orang)
LayananBimbinganKelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru
• Laiseg : Anggota kelompok
memahami tuntutan kelas baru
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Siswa gembira mengikutinya; keku-
rangan w aktu karena hari semakin
sore; kesempatan berikutnya mem-
bahas topik lain.
8
26 Juli …….
16.00- …….
2 Fazri
Layanan Konseling
Perorangan*)
(17), (18), (19), (20).
• Laiseg : Sisw a dengan senang
hati memahami dan berupaya
memenuhi tuntutan menjalani
kelas IX di SMP
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Agak terganggu oleh suasana di
luar ruangan konseling; kesem-
patan berikutnya membahas masa-
lah sisw a lain.
9
27 Juli …….
16. - ……….
2
Klp. 1/
Kelas IX 1
(12 orang)
LayananBimbinganKelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru
• Laiseg : Anggota kelompok
memahami tuntutan kelasbaru
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Siswa gembira mengikutinya;
kekurangan w aktu karena hari
semakin sore; kesempatan
berikutnya membahas topik lain.
10
28 Juli …………
16.00 - ………..
2
Klp.1/
Kelas IX 3
(5 orang)
LayananKonseling Kelompok
Bakat Untuk Arah Peminatan
Siswa*)
• Laiseg : Sisw a tidak perlu ragu
tentang kecocokan
dirinyauntuk jurusan IPA
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Anggota kelompok secara aktif
memberikan sumbangan yang
sangat berarti bagi siswa yang
masalahnya dibahas. Kesempatan
berikutnya membahas masalah
sisw a lain.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
158
PanduanBimbingandankonseling SMP
Kota Semarang, 24 Juli ……..
Guru BK atau Konselor
11 29 Juli ……….. 2 Yazid
Layanan Konseling
Perorangan
*)
• Laiseg : Sisw a menunda
kepindahannya serta
memahami dan berupaya
memenuhi tuntutan menjalani
kelas IX di SMP
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Agak terganggu oleh suasana di
luar ruangan konseling; perlu
bicara dengan orang tua.
12
29 Juli ……….
16.00 - ……….
2
Klp. II/
Kelas IX 4
(9 orang)
LayananBimbinganKelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru
• Laiseg : Sisw a tidak perlu ragu
tentang kecocokan dirinya
untuk jurusan
• Laijapen : akan dilaksanakan
beberapa minggu kemudian
Sisw a antusias; mereka banyak
menampilkan pengalaman pribadi.
Kesempatan berikutnya membahas
topik lain.
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
159
PanduanBimbingandankonseling SMP
SATUAN PENDIDIKAN: SMP BUANA JAYA SEMESTER :I (Juli-Des …..)
KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : MirzaIrawan, S.Pd,Kons
No. Nama NIS
JenisLayanan
Orien-
tasi
Infor-
masi
Penem/
peny
Peng
Kont
Kons
peror
Bimb
Klp
Kons
klp
Konsul-
tasi
Mediasi Jml
1 Amir Hardiman 161 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
2 Arnoldi 162 - 3 2 3 - 1 2 - - 11
3 Asma Munir 163 1 4 1 5 - 2 2 - - 15
4 Asri Asih 164 1 4 - 5 - 2 1 - - 13
5 Azimat Kurnia 165 1 4 - 5 2 2 1 - - 15
6 Bagir Firmansyah 166 1 4 1 5 - 2 1 - - 14
7 Bagus Hutajulu 167 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
8 Charles Darmawan 168 1 3 2 4 2 2 2 - 16
9 Daeng Dodi Dermawan 169 1 4 1 4 - 2 2 - 1 15
10 Darius Manca 170 1 4 1 5 - 2 1 - 1 15
11 Daulat Romy 171 1 4 1 5 - 2 1 - - 14
12 Goza Imas 172 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
13 Han Ping Sun 173 1 4 1 5 1 1 2 - - 15
14 Jajang Jawara 174 1 4 - 5 - 2 2 - - 14
15 Jaman Tiarno 175 - 4 1 5 2 2 2 - - 16
16 Jayeng Jayakersa 176 1 1 - 5 1 1 1 - - 10
17 Kusnadi 177 1 4 - 5 1 2 2 - - 15
18 Laris Juwita 178 1 4 - 5 1 2 1 - 1 15
19 Lintang Suminar 179 1 4 - 5 2 2 1 - - 15
20 Lolong Edi Cahaya 180 1 4 1 5 1 2 2 - 1 17
21 Lusiana 181 1 4 2 5 1 2 2 - - 17
22 Mahmud Kiram 182 1 4 1 5 1 1 2 - - 15
23 Marcus Domigus Ard 183 - 4 1 5 1 2 1 - - 14
24 Osa Malik 184 1 4 1 5 - 2 2 - - 15
25 Prajamuda Edi 185 1 4 - 5 - 2 2 - - 14
26 Pupung Is 186 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
27 Rekso Wibowo 187 1 4 1 5 1 2 2 - - 16
28 Rustandi 188 1 4 1 5 1 1 2 1 - 16
29 Simon Talaudi 189 1 4 1 5 2 1 2 - - 16
30 Susiati 190 1 4 1 5 - 2 1 - - 14
Keterangan
1. Layanan Orientasi dilaksanakan di luar kelas/ lapangan
2. Layanan Informasi/ Penempatan Penyaluran/ Penguasaan Konten
dilaksanakan di dalam kelas
3. Layanan BK Perorangan dilaksanakan secara perorangan di luar kelas
4. Layanan Bimbingan Kelompok/ BK Kelompok dilaksanakan diluar
kelas, dan dengan pengaturan tertentu dapat dilaksanakan pada waktu
jam pembelajaran di kelas
5. Layanan Konsultasi/ Mediasi dilakukan di luar kelas
Kota Semarang,……. Juni……..
Guru BK/ Konselor
Lampiran 6 :
CONTOH JENIS DAN FREKUENSI LAYANAN
YANG DIJALANI PESERTA DIDIK
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
160
PanduanBimbingandankonseling SMP
SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA SEMESTER : II(Januari-Juni)
KELAS : IX KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons
No. Nama NIS Nilai Keterangan
1. Amir Hardiman 05161 A -
2. Arnoldi 05162 B PK
3. Asma Munir 05163 B -
4. Asri Asih 05164 A -
5. Azimat Kurnia 05165 A -
6. Bagir Firmansyah 05166 A -
7. Bagus Hutajulu 05167 A -
8. Charles Darmawan 05168 A -
9. Daeng Dodi Dermawan 05169 A -
10. Darius Manca 05170 A -
11. Daulat Romy 05171 A -
12. GozaImas 05172 A -
13. Han Ping Sun 05173 A -
14. Jajang Jawara 05174 B -
15. Jaman Tiarno 05175 A -
16. Jayeng Jayakersa 05176 B -
17. Kusnadi 05177 A -
18. Laris Juwita 05178 A -
19. Lintang Suminar 05179 A -
20. Lolong Edi Cahaya 05180 A -
21. Lusiana 05181 A -
22. Mahmud Kiram 05182 B -
23. Marcus Domigus Ard 05183 A -
24. Osa Malik 05184 A -
25. Prajamuda Edi 05185 A -
26. Pupung Is 05186 A -
27. Rekso Wibowo 05187 B -
28. Rustandi 05188 A -
29. Simon Talaudi 05189 B -
30. Susiati 05190 B -
Keterangan: Kota Semarang, 10 Juni ……
Guru BK/Konselor
 Penilaian difokuskan pada kehadiran
siswa dalam pelaksanaan pelayanan
konseling dan hasill aiseg, laijapen dan
laijapang.
 Nilai yang diberikan hanya ada dua
kategori : Nilai A berarti memuaskan
Nilai B berarti memadai
 Kolom keterangan diisi PK (perhatian
khusus) apabila siswa yang
bersangkutan masih perlu mendapat
perhatian khusus.
 Penilaian ini bersifat pengembangan dan
tidak untuk menentukan kenaikan kelas
Lampiran 7 :
CONTOH LAPORAN NILAI HASIL
KEGIATAN PELAYANAN BK
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
161
PanduanBimbingandankonseling SMP
Nama : ..........................................................................
NIS : ..........................................................................
Kelas : ..........................................................................
Sekolah : ..........................................................................
Alamat : ..........................................................................
Kab/Kota : ..........................................................................
Provinsi : ..........................................................................
Lampiran 8 :
ALAT PENELUSURAN MINAT
PESERTA DIDIK SMP
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
162
PanduanBimbingandankonseling SMP
ALAT PENELUSURAN MINAT
PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
A. Petunjuk umum
1. Bacalah seluruh pernyataan secara teliti !
2. Isilah kolom berikut sesuai dengan minat Anda!
3. Pilihan jawaban tidak berpengaruh terhadap nilai hasil belajar Anda!
4. Jawaban Anda sangat bermanfaat untuk membantu pemahaman minat Anda
yang sesungguhnya.
B. Petunjuk khusus
Di bawah ini terdapat sejumlah pernyataan tentang minat yang harus Anda pilih.
Bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom YA apabila Anda menyukai pernyataan
tersebut; atau bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom TIDAK apabila Anda tidak
menyukai pernyataan tersebut.
SELAMAT MENGERJAKAN !
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
163
PanduanBimbingandankonseling SMP
NO. PERNYATAAN
PILIHAN
JAWABAN
Ya Tidak
A1. Suka mempelajari kisah teladan tokoh agama
A2. Suka mendengarkan lagu-lagu religi
A3. Suka mempelajari kitab suci
A4. Suka mengisi waktu luang dengan membaca
buku keagamaan
A5. Tertarik untuk menyimak ceramah agama
A6. Suka mempelajari doa-doa
A7. Suka mendalami makna ibadah
A8. Suka mengikuti kegiatan di tempat ibadah
A9. Suka menyampaikan pesan-pesan keagamaan
B1. Suka melakukan kegiatan yang menggunakan
alat ukur
B2. Suka merancangkan kegiatan berdasarkan
ketepatan waktu
B3. Suka menggunakan hitungan, dalam
memprediksi sesuatu
B4. Menyukai grafik
B5. Menyukai penjelasan dalam bentuk angka
B6. Suka menyelesaikan soal hitungan dengan
menggunakan logika
B7. Suka membaca angka secara benar
B8. Suka membaca secara teliti terhadap soal
hitungan
C1. Suka mengamati kejadian alam
C2. Suka dengan kegiatan ilmiah
C3. Suka melakukan percobaan ilmiah
C4. Suka mendalami tentang proses kimiawi suatu
zat
C5. Suka mengamati pertumbuhan tanaman
C6. Suka mengamati kandungan zat sebuah produk
C7. Suka mencoba merakit alat percobaan ilmiah
C8. Suka diskusi tentang kejadian alam
C9. Suka mengumpulkan berita tentang kejadian
alam
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
164
PanduanBimbingandankonseling SMP
NO. PERNYATAAN
PILIHAN
JAWABAN
Ya Tidak
D1. Suka mempelajari peta
D2. Suka membaca buku-buku sejarah
D3. Suka mempelajari benda-benda peninggalan
sejarah
D4. Suka mempelajari budaya
D5. Suka mempelajari kehidupan sosial
D6. Suka mempelajari tentang kegiatan ekonomi
E1. Suka menyimak cerita
E2. Suka bercerita
E3. Suka berdiskusi tentang kebahasaan
E4. Suka bermain peran
E5. Suka membaca buku cerita
E6. Suka menulis karya sastra
E7. Suka menulis buku harian
E8. Suka berpidato
F1. Suka menggambar bangunan
F2. Suka merakit alat elektronik
F3. Suka menuangkan ide ke dalam hasil teknologi
F4. Suka memecahkan masalah yang berkaitan
dengan teknik
F5. Suka mencermati cara kerja alat-alat teknologi
F6. Suka mendaur ulang barang yang tidak
terpakai
F7. Suka membongkar pasang mesin dan alat
elektronik
F8. Suka memprediksi bahan bangunan
F9. Suka melakukan kegiatan memperbaiki alat-
alat teknologi
G1. Suka menyusun diagram alur
G2. Suka mempelajari program komputer
G3. Suka menggunakan program aplikasi
komputer
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
165
PanduanBimbingandankonseling SMP
NO. PERNYATAAN
PILIHAN
JAWABAN
Ya Tidak
G4. Suka menggunakan media komunikasi untuk
belajar
G5. Suka menulis di sosial media atau blog
G6. Suka mengikuti perkembangan TIK
H1. Menyukai kegiatan P3K
H2. Suka membaca kegunaan obat
H3. Suka mengenali jenis tumbuhan yang
mengandung khasiat obat
H4. Suka mengenali zat-zat yang membahayakan
kesehatan
H5. menyukai pola hidup sehat
H6. Suka mempelajari tentang makanan yang
bergizi
H7. Suka membaca penemuan di bidang kesehatan
I1. Suka mempelajari teknik bercocok tanam
I2. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil
pertanian
I3. Suka kegiatan bercocok tanam
I4. Suka mempelajari alat-alat pertanian
I5. Suka mempelajari ciri-ciri tanah
I6. Suka mempelajari tentang pupuk tanaman
I7. Suka merancang kegiatan wisata pertanian
I8. Suka mempelajari tentang hama tanaman
I9. Suka mempelajari zat untuk meningkatkan
kualitas tanaman
I10. Suka mengenali jenis tanaman unggul
J1. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil
perikanan dan kelautan
J2. Suka mempelajari teknik penangkapan ikan
J3. Suka membudidayakan ikan
J4. Suka mempelajari tentang alat-alat perikanan
J5. Suka mempelajari tentang penyakit ikan
J6. Suka mempelajari tentang cara memelihara
ikan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
166
PanduanBimbingandankonseling SMP
NO. PERNYATAAN
PILIHAN
JAWABAN
Ya Tidak
J7. Suka mengenali jenis ikan laut dan ikan air
tawar
J8. Suka mempelajari cara pengawetan ikan
J9. Suka kegiatan membudidayakan hasil laut
K1. Suka menyusun rencana kegiatan
K2. Suka mempelajari surat menyurat
K3. Suka membuat laporan kegiatan
K4. Suka membuat catatan pemasukan dan
pengeluaran uang
K5. Suka mempelajari pembukuan
K6. Suka mempelajari tentang perbankan
K7. Suka mengenal perpajakan
K8. Suka mempelajari kegiatan pemasaran
K9. Suka kegiatan berwirausaha
L1. Suka membuat rencana kunjungan wisata
L2. Suka menceritakan pengalaman berwisata
L3. Suka mendokumentasikan pengalaman
berwisata
L4. Suka berperan sebagai pemandu wisata
L5. Menyukai kegiatan tata boga
L6. Menyukai kegiatan tata kecantikan
L7. Menyukai kegiatan perhotelan
L8. Menyukai kegiatan tata busana
M1. Suka menggambar
M2. Suka bermusik
M3. Suka menari
M4. Suka seni drama
M5. Suka seni fotografi
M6. Menyukai kegiatan seni perfilman
M7. Suka membuat karya kerajinan
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
167
PanduanBimbingandankonseling SMP
NO. PERNYATAAN
PILIHAN
JAWABAN
Ya Tidak
N1. Suka olahraga yang bersifat pertandingan
N2. Menyukai olahraga rekreasi
N3. Suka mempelajari manfaat olahraga
N4. Suka memperhatikan perkembangan olahraga
N5. Suka mempelajari teknik olahraga
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
168
PanduanBimbingandankonseling SMP
LEMBAR REKOMENDASI
Nama Siswa : .................................................
Jenis kelamin : .................................................
NIS : .................................................
Sekolah : .................................................
Alamat : .................................................
A. Prestasi Akademik Yang Menonjol
Kelas Mata Pelajaran dengan Nilai
Terbaik
Nilai
VII
1.
2.
VIII
1.
2.
IX
1.
2.
B. Prestasi Non-Akademik yang Menonjol
Bidang Kategori Prestasi/Jenis Kualifikasi
Keolahragaan
Kesenian
Keorganisasian
Kesehatan
Keilmuan
Keagamaan
……………
C. Bakat yang Menonjol
Lampiran 9 :
CONTOH
LEMBAR REKOMENDASI PEMINATAN
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
169
PanduanBimbingandankonseling SMP
No. Arah Kecenderungan Bakat Kualifikasi
1.
2.
3.
D. Bidang yang Diminati Peserta Didik (Minat)
NO. BIDANG PEMINATAN %
KUALIFIKASI
T S R
1.
2,
3,
E. Nilai Ujian Nasional (UN):
…………………………………………………………..
F. Harapan Orangtua
…………………………………………………………..
…………………………………………………………..
G. Kesimpulan Arah Peminatan
Berdasarkan data di atas, yang bersangkutan cenderung meminati:
1. ……………………………………….
2. ……………………………………….
3. ………………………………………
H. Rekomendasi:
Siswa yang bersangkutan dapat direkomendasikan untuk memasuki jalur
peminatan sebagai berikut.
NO.
JENIS SLTA JALUR PEMINATAN PILIHAN
YA TIDAK
1. SMA  Matematika dan IPA
 Ilmu Pengetahuan Sosial
 Bahasa dan Budaya
2. MA  Matematika dan IPA
 Ilmu Pengetahuan Sosial
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
170
PanduanBimbingandankonseling SMP
 Bahasa dan Budaya
 Agama
3. SMK  Teknologi Rekayasa, dengan
Progam Studi ....................................
 Teknologi Informasi dan Komuni-
kasi, dengan ProgamStudi ..............
 Kesehatan, dengan Progam Studi
...........................................................
 Agribisnis, dengan Progam Studi
...........................................................
 Perikanan dan Kelautan, dengan
Progam Studi .....................................
 Bisnis Manajemen, dengan Progam
Studi .................................................
 Pariwisata, dengan Progam Studi
..........................................................
 Seni dan Kerajinan, dengan
Progam Studi ....................................
Mengetahui Tertanda,
Kepala Sekolah, Guru BK atau Konselor,
(---------------------) (-----------------------)
Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah
1
PanduanBimbingandankonseling SMP

More Related Content

DOCX
Silabus dan rpp bk
DOC
13. juknis pd layanan konseling (isi-revisi)_0104
DOCX
Silabus rpl bk 1 2
DOC
Bk silabus xi ktsp
DOCX
Laporan observasi BK
DOCX
3. kata pengantar ojl Budi Supriadi
DOCX
Aulia rahmawati (lap. pengembangan diri)
DOCX
Proposal block grant mgmp bin 2012
Silabus dan rpp bk
13. juknis pd layanan konseling (isi-revisi)_0104
Silabus rpl bk 1 2
Bk silabus xi ktsp
Laporan observasi BK
3. kata pengantar ojl Budi Supriadi
Aulia rahmawati (lap. pengembangan diri)
Proposal block grant mgmp bin 2012

What's hot (20)

DOCX
Laporan pengembangan diri anjur pardosi sma 4 merangin
PDF
Laporan KKN Universitas Mulawarman 43 Tahun 2017
DOC
Silabus rpp kelas x
DOCX
Laporan akhir magang iii sd 69
PDF
Laporan PPL SMA Negeri 5 Samarinda
DOC
Silabus pelayanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi
DOC
Program tahunan sekolah 2013 2014
DOCX
Laporan ojl pengembangan diri dan penjaminan mutu madrasah ibtidaiyah muhamma...
PDF
Pelaksanaan Kegiatan Mgmp
DOCX
Laporan Kegiatan Magang 1
DOC
LAPORAN MAGANG I di SMA Negeri 1 Doro
DOC
Jon hendri tugas pengembangan diri
PDF
Laporan mgmp mat gugus iii sumbawa thn. 2013
DOCX
Laporan magang 2 unismuh makassar
DOCX
Program pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah secara opt...
PDF
Contoh laporan pengembangan diri
DOC
Contoh program kerja tahunan ks.
DOCX
Proposal iht SMAN 10 SMG juli 2013
DOCX
Laporan pkb febridawati asmi - sma1 batanghari
DOCX
LAPORAN KEGIATAN OBSERVASI MAGANG I
Laporan pengembangan diri anjur pardosi sma 4 merangin
Laporan KKN Universitas Mulawarman 43 Tahun 2017
Silabus rpp kelas x
Laporan akhir magang iii sd 69
Laporan PPL SMA Negeri 5 Samarinda
Silabus pelayanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi
Program tahunan sekolah 2013 2014
Laporan ojl pengembangan diri dan penjaminan mutu madrasah ibtidaiyah muhamma...
Pelaksanaan Kegiatan Mgmp
Laporan Kegiatan Magang 1
LAPORAN MAGANG I di SMA Negeri 1 Doro
Jon hendri tugas pengembangan diri
Laporan mgmp mat gugus iii sumbawa thn. 2013
Laporan magang 2 unismuh makassar
Program pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah secara opt...
Contoh laporan pengembangan diri
Contoh program kerja tahunan ks.
Proposal iht SMAN 10 SMG juli 2013
Laporan pkb febridawati asmi - sma1 batanghari
LAPORAN KEGIATAN OBSERVASI MAGANG I
Ad

Viewers also liked (8)

PDF
panduan bk smp 2016,ditjen gtk revisi final
DOCX
Bimbingan dan konseling
DOCX
Cover program kerja bk 2014 2015
PPTX
Pendidikan karakter dalam layanan bimbingan dan konseling
DOCX
RPL BK FORMAT KLASIKAL ( POLA HIDUP SEHAT )
PDF
Buku panduan-bk-dirjen-dikdas
PDF
How to Make Awesome SlideShares: Tips & Tricks
PDF
Getting Started With SlideShare
panduan bk smp 2016,ditjen gtk revisi final
Bimbingan dan konseling
Cover program kerja bk 2014 2015
Pendidikan karakter dalam layanan bimbingan dan konseling
RPL BK FORMAT KLASIKAL ( POLA HIDUP SEHAT )
Buku panduan-bk-dirjen-dikdas
How to Make Awesome SlideShares: Tips & Tricks
Getting Started With SlideShare
Ad

Similar to PANDUAN BK SMP 2014 (20)

DOC
Panduan pendampingan kurikulum 2013
DOC
PENERAPAN KTSP
DOC
Buku panduan pendampingan kur 2013
PDF
57 laporan umum banprof tpk kab kota
DOCX
Laporan Pendampingan Individu
PPT
Implementasi KTSP pada Pembelajaran Ekonomi di SMA Negeri 1 Ciawigebang
PDF
Pedoman%20 penyusunan%20perencanaan%20dan%20penganggaran%20sekolah%20madrasah...
DOC
Prog kerja
PPTX
Sosialisasi POP BK YUNIAR workshop SMP Muhammadiyah taman
PPTX
PANDUAN PENGUATAN FUNGSI GURU BK - HOTEL GRAND HAP SOLO 2017.pptx
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-2
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-1
DOC
5. pedoman pendampingan
PDF
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
DOCX
05 pengembangan ktsp allium
PDF
Pedoman pendampingan sekolah
DOCX
Makalah ktsp
DOCX
program bimbingan dan konseling dan administrasi
Panduan pendampingan kurikulum 2013
PENERAPAN KTSP
Buku panduan pendampingan kur 2013
57 laporan umum banprof tpk kab kota
Laporan Pendampingan Individu
Implementasi KTSP pada Pembelajaran Ekonomi di SMA Negeri 1 Ciawigebang
Pedoman%20 penyusunan%20perencanaan%20dan%20penganggaran%20sekolah%20madrasah...
Prog kerja
Sosialisasi POP BK YUNIAR workshop SMP Muhammadiyah taman
PANDUAN PENGUATAN FUNGSI GURU BK - HOTEL GRAND HAP SOLO 2017.pptx
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-2
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014-1
5. pedoman pendampingan
Lampiran permendikbud-no-105-tahun-2014
05 pengembangan ktsp allium
Pedoman pendampingan sekolah
Makalah ktsp
program bimbingan dan konseling dan administrasi

Recently uploaded (20)

PDF
Bahan Bacaan Rencana Kolaborasi Inkuiri.pdf
DOCX
Modul Informatika 8 Bab 1, Kurikulum Merdeka
PDF
Laporan Hibah dengan menggunakan NVivo.pdf
PDF
AI-Driven Intelligence and Cyber Security: Strategi Stabilitas Keamanan untuk...
PDF
2. ATP Fase F - PA. Islam (1)-halaman-1-digabungkan.pdf
PPTX
Keusahawanan dan Perniagaan Islam - Dr Mohd Adib Abd Muin 20 Ogos 2025.pptx
PPTX
MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx
PDF
Modul Ajar Deep Learning IPAS Kelas 6 Kurikulum Merdeka
PPTX
7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT.pptx xx
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Bahasa Inggris Kelas XII SMA Terbaru 2025
PDF
Laktasi dan Menyusui (MK Askeb Esensial Nifas, Neonatus, Bayi, Balita dan Ana...
PDF
MRT Tangguh, Indonesia Maju: Mewujudkan Transportasi Publik yang Aman, Nyaman...
DOCX
LK Modul 3 - Menentukan Pengalaman Belajar.docx
PDF
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 6 Kurikulum Merdeka
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas 12 Terbaru 2025
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
PDF
Aminullah Assagaf_B34_Statistik Ekonometrika_PLS SPSS.pdf
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Budidaya Kelas XII SMA Terbaru 2025
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Rekayasa Kelas 12 Terbaru 2025
PDF
PPT Materi Kelas Mempraktikkan Prinsip Hermeneutika (MPH) 2025
Bahan Bacaan Rencana Kolaborasi Inkuiri.pdf
Modul Informatika 8 Bab 1, Kurikulum Merdeka
Laporan Hibah dengan menggunakan NVivo.pdf
AI-Driven Intelligence and Cyber Security: Strategi Stabilitas Keamanan untuk...
2. ATP Fase F - PA. Islam (1)-halaman-1-digabungkan.pdf
Keusahawanan dan Perniagaan Islam - Dr Mohd Adib Abd Muin 20 Ogos 2025.pptx
MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx
Modul Ajar Deep Learning IPAS Kelas 6 Kurikulum Merdeka
7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT.pptx xx
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Bahasa Inggris Kelas XII SMA Terbaru 2025
Laktasi dan Menyusui (MK Askeb Esensial Nifas, Neonatus, Bayi, Balita dan Ana...
MRT Tangguh, Indonesia Maju: Mewujudkan Transportasi Publik yang Aman, Nyaman...
LK Modul 3 - Menentukan Pengalaman Belajar.docx
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 6 Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas 12 Terbaru 2025
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
Aminullah Assagaf_B34_Statistik Ekonometrika_PLS SPSS.pdf
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Budidaya Kelas XII SMA Terbaru 2025
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Rekayasa Kelas 12 Terbaru 2025
PPT Materi Kelas Mempraktikkan Prinsip Hermeneutika (MPH) 2025

PANDUAN BK SMP 2014

  • 1. PANDUAN BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH MENENGAH PERTAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 2014
  • 2. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah i PanduanBimbingandankonseling SMP KATA PENGANTAR Sejak tahun 1960-an perangkat upaya pendidikan di tanah air mendapat semacam unsur pembaharuan, yaitu dengan mulai dikembangkannya pelayanan Bimbingan dan Penyuluhan (nama pada waktu itu, disingkat BP, dan sekarang menjadi Bimbingan dan Konseling, disingkat BK). Setelah dilakukannya persiapan awal yang cukup memadai, yaitu diselenggarakannya program pendidikan Sarjana BP/ BK di sejumlah IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di Indonesia yang tamatannya mulai bekerja di satuan-satuan pendidikan (terutama SMP dan SMA), Kurikulum 1975 secara resmi mengintegrasikan pelayanan BP dalam upaya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah. Integrasi demikian itu berlanjut dan berkembang terus mengikuti dinamika perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006, sampai Kurkulum 2013 yang diberlakukan sejak tahun 2013. Seiring dengan kemajuan pengembangan teori dan praktik pelayanan BP/ BK, peraturan perundangan dan pelaksanaannya secara legal mewadahi substansi bidang BP/ BK itu yang semakin memperkuat integrasi bidang BK ke dalam upaya pendidikan. Tonggak utama yang menandai integrasi bidang BP/ BK ke dalam pendidikan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Butir 6 yang menyatakan bahwa konselor termasuk ke dalam kualifikasi pendidik. Ketentuan pokok ini setiap kali semakin jelas menjadi isi dan mewarnai berbagai peraturan legal, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan lainnya terkait dengan upaya pendidikan dan pembinaan pribadi individu. Aturan legal demikian itu yang terbaru adalah Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendkbud) Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Permendikbud ini, khususnya materi Lampiran IV Bagian VIII, menetapkan dengan jelas berbagai hal tentang substansi pokok pelayanan BK dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum yang diberlakukan, yaitu:
  • 3. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah ii PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Dalam penyusunan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Guru BK atau Konselor menjadi anggota dalam tim penyusun yang diketahui oleh Kepala Sekolah/ Madarasah. 2. Implementasi Kurikulum 2013 mencakup berbagai kerangka konseptual dan operasional tentang: strategi pembelajaran, sistem kredit semester, penilaian hasil belajar, dan pelayanan Bimbingan dan Konseling. 3. Subtansi Bimbingan dan Konseling disiapkan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik. Selain itu Bimbingan dan Konseling juga dimaksudkan untuk memfasilitasi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang. 4. Guru BK atu Konselor menggunakan pedoman umum pembelajaran yang tertuang di dalam Permendikbud. 5. Konsep dan strategi pelayanan Bimbingan dan Konseling, tentang : a. Konsep BK b. Jenis layanan (10 jenis layanan) c. Kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung) d. Format pelayanan (6 format) e. Program pelayanan (tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, dan harian) f. Arah pelayanan (pelayanan dasar, pengembangan, peminatan, teraputik, dan diperluas) g. Waktu dan posisi pelaksanaan pelayanan : 1) Kegiatan klasikal dan nonklasikal 2) Kegiatan di dalam dan di luar waktu pembelajaran
  • 4. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah iii PanduanBimbingandankonseling SMP 3) Keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas h. Pihak terkait : 1) Pelaksana BK di SD/ MI/ SDLB adalah Guru Kelas, di SMP/ MTs/ SMPLB dan di SMA/ MA/ SMALB/ SMK/ MAK adalah Guru BK atau Konselor. 2) Rasio Guru BK atau Konselor dan peserta didik asuhannya adalah 1 : 150. 3) Jika diperlukan Guru BK atau Konselor di SLTP/ SLTA dapat diminta dan membantu menangani masalah peserta didik di SD/ MI dalam rangka alih tangan kasus. 4) Guru BK atau Konselor bekerja sama dengan Pimpinan Satuan Pendidikan, Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, Orangtua dan pihak lain di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan BK. 6. Manajemen pelayanan BK di sekolah menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. Demikianlah selengkapnya pokok-pokok konsep dan strategi pelayanan BK yang diamanatkan melalui Permendikbud Nomor 81A/ 2013 tersebut. Hal ini sengaja kami kutipkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sepenuhnya, sebagaimana juga diamanatkan di dalam Permendikbud, yaitu agar Kurikulum 2013 dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan utamanya para Guru Mata Pelajaran, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru BK atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah, dan Pembina Kegiatan Ekstra Kurikuler. Dalam kaitan ini kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pengurus Besar ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) yang telah sepenuhnya menerima segenap ketetapan yang ada di dalam Permendikbud dalam suratnya kepada Menteri Pendidikan dan
  • 5. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah iv PanduanBimbingandankonseling SMP Kebudayaan Nomor 004/ PB-ABKIN/ III/ 2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang ucapan terima kasih atas diterbitkan dan diberlakukannya Permendikbud yang dimaksudkan itu. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa materi Permendikbud itu, khususnya berkenaan dengan substansi BK, sangat sesuai dengan arah dan materi pengembangan ilmu dan teknologi BK serta memberikan dasar dan arah konkrit tentang pelaksanaan BK di satuan-satuan pendidikan, dan Pengurus Besar ABKIN mendukung sepenuhnya untuk terealisasikannya materi Permendikbud. Dengan demikian kami yakin bahwa seluruh anggota dan fungsionaris ABKIN, yang Guru BK atau Konselor berada di dalamnya, akan mengantar, mengawal, menunjang, memfasilitasi, dan berusaha keras mewujudkan secara sungguh- sungguh substansi yang diamanatkan di dalam Permendikbud. Satu lagi yang perlu kami sampaikan adalah tentang terintegrasikannya substansi pelayanan BK dalam upaya pendidikan secara menyeluruh. Integrasi tersebut terkait langsung dengan pengertian pendidikan sebagaimana diungkapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 1 Butir 1 yang mengemukakan bahwa upaya pendidikan meliputi lima komponen pokok, yaitu bahwa pendidikan adalah : 1. Usaha sadar dan terencana. 2. Mewujudkan suasana belajar dan proses belajar. 3. Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. 4. Untuk memiliki : a. Kekuatan spiritual keagamaan. b. Pengendalian diri. c. Kepribadian. d. Kecerdasan. e. Akhlak mulia. f. Keterampilan. 5. Yang semuanya itu diperlukan baginya (peserta didik), masyarakat, bangsa, dan negara.
  • 6. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah v PanduanBimbingandankonseling SMP Memperhatikan bahwa pelayanan BK adalah bagian integral dari upaya pendidikan, maka pelayanan BK seharusnyalah menjadikan semua komponen pokok tersebut di atas sebagai isi dan arah pelayanan BK terhadap peserta didik. Dengan demikian, segenap materi dan strategi pelayanan BK memenuhi kaidah- kaidah belajar dan proses pembelajaran, disadari dan direncanakan untuk mengaktifkan peserta didik dalam mencapai hasil pendidikan dengan keenam penguasaan dan kegunaan yang ada di dalam pengertian pendidikan itu. Perlu pula disadari bahwa bimbingan dan konseling bukanlah mata pelajaran. Oleh karenanya, Guru BK atau Konselor harus benar-benar mampu mewujudkan dan menegaskan perbedaan antara materi dan strategi pelayanan BK dengan materi dan strategi pengajaran mata pelajaran, meskipun keduanya harus secara terintegrasikan memperkaya upaya pendidikan (dengan lima komponen pendidikan tersebut di atas) untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Dengan terbit dan diberlakukannya buku Panduan ini kami berharap untuk dapat dioptimalkannya peran semua pihak di dalam maupun di luar satuan pendidikan, yaitu yang terkait langsung dengan penyelenggaran pelayanan BK, sebagai fasilitator, penunjang, pengawal, pengawas, dan pembina pelayanan yang dimaksudkan, untuk sebesar-besarnya melaksanakan pelayanan BK dalam rangka keberhasilan optimal satuan pendidikan dan upaya pendidikan secara menyeluruh. Lembaga penyiapan Guru BK atau Konselor, yaitu program pendidikan Sarjana BK dan program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) tidak terkecuali, termasuk dalam harapan kami sepenuhnya. Jakarta, Mei 2014 Direktur Pembinaan SMP Didik Suhardi, Ph.D. NIP. 196312031983031004.
  • 7. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah vi PanduanBimbingandankonseling SMP DAFTAR ISI Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PENDAHULUAN.................................................................................1 A. Latar Belakang...................................................................................1 B. Landasan Hukum...............................................................................3 C. Tujuan.................................................................................................4 D. Sasaran................................................................................................5 1. Sasaran Penggunaan 2. Sasaran Pelayanan BAB II KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING........................................................7 A. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik.................................7 1. Arah Transisi Perkembangan 2. Dampak Transisi Perkembangan 3. Tugas Perkembangan B. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling....................................11 1. Pengertian 2. Paradigma 3. Visi dan Misi 4. Tujuan dan Fungsi 5. Arah Pelayanan 6. Prinsip dan Asas C. Bidang Bimbingan dan Konseling...............................................17 1. Perkembangan Kehidupan Pribadi 2. Perkembangan Kehidupan Sosial
  • 8. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah vii PanduanBimbingandankonseling SMP 3. Perkembangan Kemampuan Belajar 4. Perkembangan Kehidupan Karir D. Komponen Operasional Pelayanan.............................................17 1. Jenis Layanan 2. Kegiatan Pendukung 3. Format Pelayanan 4. Materi Pelayanan 5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan 6. Strategi Operasional Pelayanan E. Arah dan Materi Pelayanan Peminatan......................................31 1. Konsep Dasar Peminatan 2. Tingkat Arah Peminatan 3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan BAB III PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA...............39 A. Volume Kegiatan...........................................................................39 1. Sasaran Pelayanan 2. Beban Kerja 3. Perluasan Tugas B. Waktu dan Posisi Pelaksanaan Kegiatan...................................41 1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam Pembelajaran 2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan C. Program Pelayanan......................................................................42 1. Penyusunan Program 2. Jenis Program D. Realisasi Kegiatan Pelayanan.....................................................45
  • 9. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah viii PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Perencanaan Kegiatan 2. Pelayanan Klasikal Terjadwal 3. Pelayanan Nonklasikal 4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan 5. Penilaian 6. Pelaporan E. Pelaksanaan Pelayanan Peminatan............................................55 1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan 2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan 3. Rekomendasi Arah Peminatan F. Realisasi Kegiatan Pelayanan Mingguan..................................64 1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran 2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran 3. Kegiatan Pelayanan Peminatan G. Pengawasan dan Pembinaan......................................................72 1. Pengawasan 2. Pembinaan BAB IV MANAJEMEN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING..........................................................................74 A. Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling..............................75 1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK 2. Fasilitas UPBK 3. Tugas Pokok Koordinator BK B. Peran Pimpinan Satuan Pendidikan.........................................81 1. Pembentukan UPBK 2. Implementasi Kebijakan 3. Pengembangan Kelembagaan C. Akuntabilitas Kelembagaan......................................................83
  • 10. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah ix PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan Pengimplementasiannya 2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor 3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan BAB V PENUTUP.........................................................................................87 DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................88 LAMPIRAN.................................................................................................89
  • 11. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah x PanduanBimbingandankonseling SMP DAFTAR MATRIKS Matriks 1. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Bidang BK .................................................................................22 Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Jenis Layanan BK ......................................................................23 Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Kegiatan Pendukung BK ...........................................................24 Matriks 2. Keterkaitan Materi Tema/ Subtema dengan Format Pelayanan BK ...............................................................25 DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran dalam Pelayanan BK..............................................................................30 Gambar 2. Denah Ruangan Kantor UPBK....................................................80 DAFTAR DIAGRAM Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan.................................................35 Diagram 2. Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK.................35 DAFTAR TABEL Tabel 1. Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu oleh Guru BK atau Konselor...........................................................40 Tabel 2. Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema) Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP...........................50
  • 12. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah xi PanduanBimbingandankonseling SMP DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Contoh Objek/ Subtansi Layanan/ Kegiatan Pendukung BK..............................................................................90 Lampiran 2. Tema dan Subtema Materi Pelayanan BK..................................99 Lampiran 3. Program Pelayanan BK.............................................................108 3a. Program Tahunan 3b. Program Semesteran (Rincian dari Program Tahunan) 3c. Program Mingguan/ Harian Lampiran 4. Contoh RPL Format Klasikal dan Nonklasikal.........................119 4a. Rincian Format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP 4b. RPL Format Klasikal (Oleh Surahma Wahyu) 4c. RPL Format Klasikal (Oleh Nora Afrida) 4d. RPL Format Nonklasikal (Oleh Nora Afrida) 4e. RKP Format Klasikal (Oleh Dian Purbo Utomo) Lampiran 5. Contoh RPL, LAPELPROG, dan RPL Lanjutan......................145 5a. RPL Awal Format Klasikal (Oleh Latif Indra) 5b. LAPELPROG Pelaksanaan RPL Format Klasikal (Oleh Latif Indra) 5c. RPL Lanjutan Format Nonklasikal (Oleh Latif Indra) 5d. Rekapitulasi LAPEPROG untuk Pelayanan dalam Satu Minggu Lampiran 6. Contoh Jenis dan Frekuensi Layanan yang Dijalani Peserta Didik.............................................................159 Lampiran 7. Contoh Daftar Nilai Hasil Kegiatan Pelayanan BK.........................................................................160 . Lampiran 8. Alat Penelusuran Minat Peserta Didik SMP...........................161 Lampiran 9. Lembar Rekomendasi Peminatan Peserta Didik SMP.................................................................168
  • 13. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 1 PanduanBimbingandankonseling SMP BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh dengan tekanan, paradoks dan ketidakmenentuan. Dalam konteks kehidupan tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Dengan kata lain, sebagai individu yang sedang berkembang, peserta didik diharapkan dapat menjalani kehidupan efektif sehari- hari (KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES- T). Dalam kaitannya dengan upaya pendidikan, pernyataan di atas sejalan dengan makna pendidikan yang termaktub dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I, Pasal 1, bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pengembangan potensi menjadi kompetensi hidup memerlukan sistem pelayanan pendidikan di sekolah yang tidak hanya mengandalkan pelayanan pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga pelayanan bantuan khusus yang lebih bersifat psiko-edukasi melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling (disingkat BK). Berbagai aktivitas BK dapat diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta didik betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku dalam kondisi yang diharapkan. Dalam Kurikulum 2013 pelayanan BK semakin penting, sejak pengawalan implementasi Kurikulum 2013, terutama dalam menghadapi tantangan internal ke depan, yaitu bahwa pada tahun 2045 Indonesia diharapkan memiliki sumber daya manusia (SDM) dalam kategori Generasi Emas, yaitu generasi produktif, inovatif, kreatif, dan afektif. Guna mewujudkan proses pendidikan yang baik serta mempersiapkan SDM yang unggul sebagaimana dimaksudkan itu, maka
  • 14. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 2 PanduanBimbingandankonseling SMP Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dititikberatkan pada proses pendidikan yang memberi kesempatan lebih kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan minatnya secara benar-benar terarah dan optimal. Di samping itu generasi Indonesia harus memiliki minat luas dalam kehidupan, kesiapan untuk bekerja, kecerdasan yang sesuai dengan bakat dan minatnya, serta rasa tanggung jawab terhadap lingkungannya. Kurikulum 2013 meliputi program pembelajaran yang mengintegrasikan program peminatan peserta didik sebagai suatu proses pemilihan dan pengambilan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di satuan pendidikan serta masyarakat pada umumnya. Muatan peminatan peserta didik meliputi peminatan akademik, vokasi, dan pilihan lintas peminatan serta pendalaman peminatan. Dalam konteks tersebut, pelayanan BK membantu peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan arah perkembangan pribadi serta keputusan dirinya secara bertanggungjawab. Di samping itu, pelayanan BK membantu peserta didik dalam memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera. Sesuai dengan arah dan spirit Kurikulum 2013, paradigma pelayanan BK didasarkan pada pandangan bahwa setiap peserta didik memiliki potensi untuk berkembang secara optimal. Perkembangan optimal tersebut bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat, aktif, produktif dan bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Setiap peserta didik satu dengan lainnya dapat berbeda kecerdasan, bakat, minat, kecenderungan pribadi, kondisi fisik dan latar belakang keluarga serta kemampuan dan pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan adanya perbedaan kondisi diri dan kemungkinan masalah yang dihadapi peserta didik yang memerlukan bantuan. Pelayanan BK sebagai upaya profesional bertanggung jawab membantu peserta didik dan membina kondisi sebagaimana diharapkan serta mengatasi masalah mereka. Pelayanan BK mencakup kegiatan yang bersifat pemahaman, pencegahan, perbaikan dan pengentasan, serta pemeliharaan dan pengembangan.
  • 15. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 3 PanduanBimbingandankonseling SMP Pelayanan BK dalam implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling (disingkat Guru BK) atau Konselor sesuai dengan tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, dan khususnya membantu peserta didik mencapai perkembangan diri yang optimal, mandiri dan mampu mengendalikan diri, serta sukses dalam kehidupannya. Untuk tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja antara Guru BK atau Konselor, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik secara utuh dan optimal, baik dalam bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Buku Panduan ini memberikan arah berkenaan dengan konsep dasar dan kegiatan serta manajemen operasional pelayanan BK terkait dengan kinerja Guru BK atau Konselor di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satuan pendidikan yang sederajat. Secara lebih terfokus, materi buku Panduan ini merupakan arahan untuk dapat diimplementasikannya ketentuan sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, khususnya Lampiran IV Bagian VIII, yaitu berkenaan dengan Pelayanan Bimbingan dan Konseling. B. LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); 4. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan
  • 16. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 4 PanduanBimbingandankonseling SMP Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor ; 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, Lampiran IV Bagian VIII; C. TUJUAN Buku Panduan ini bertujuan untuk: 1. Memandu Guru BK atau Konselor dalam memfasilitasi satuan pendidikan untuk mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik, melalui pelayanan BK. 2. Memandu Guru BK atau Konselor dalam menyelenggarakan BK di SMP agar peserta didik SMP dapat mencapai perkembangan optimal, mandiri dan mampu mengendalikan diri, bahagia lahir batin, dalam kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan terhindar dari kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T). 3. Memfasilitasi Guru BK atau Konselor dan tenaga pendidik lainnya di SMP dalam menyelenggarakan pelayanan BK sebagai bagian utuh dari proses pendidikan yang sesuai dengan karakteristik, kemampuan, kebutuhan, dan minat peserta didik; 4. Memfasilitasi peserta didik secara aktif mengembangkan potensi mereka secara optimal dalam bidang pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan arah karir.
  • 17. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 5 PanduanBimbingandankonseling SMP 5. Mengoptimalkan implementasi Kurikulum 2013 yang terselenggarakan oleh seluruh pemangku kepentingan terutama para Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor, Pengawas, Pustakawan Sekolah, dan Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler, yang mana optimalisasi ini mengarahkan terwujudkannya mutu SMP yang berakreditasi tinggi, yaitu akreditasi A. 6. Memberikan acuan kepada Guru BK atau Konselor dalam memonitor, mengevaluasi, dan mensupersivi penyelenggaraan bimbingan dan konseling di SMP. D. SASARAN 1. Sasaran Penggunaan Sasaran buku panduan ini terutama adalah Guru BK atau Konselor bersama mitra kerja sesuai dengan peranan masing-masing dalam satuan pendidikan SMP, yaitu: a. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab keseluruhan program pendidikan, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP; b. Guru Mata Pelajaran, yang secara langsung melaksanakan kegiatan pembelajaran kepada peserta didik yang mana peserta didik tersebut memperoleh pelayanan BK dari Guru BK atau Konselor; c. Wali Kelas, yang mengelola rombongan belajar peserta didik yang menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor; d. Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum, yang mengintegrasikan program BK ke dalam keseluruhan program pendidikan, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP; e. Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, yang membina kegiatan kesiswaan yang mana peserta didiknya memperoleh pelayanan BK dari Guru BK atau Konselor ; f. Pengawas bidang BK, yang secara langsung memberikan penilaian, arahan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pelayanan BK di sekolah; 2. Sasaran Pelayanan a. Sasaran utama pelayanan sebagaimana di bahas dalam buku Panduan ini adalah peserta didik yang menjadi tanggungjawab pembinaan satuan
  • 18. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 6 PanduanBimbingandankonseling SMP SMP yang bersangkutan. Dalam hal ini, masing-masing Guru BK atau Konselor di setiap satuan pendidikan SMP mengampu minimal 150 orang peserta didik pertahun untuk mendapatkan pelayanan BK secara penuh, dalam arti setiap peserta didik berhak mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhannya, baik melalui kegiatan layanan klasikal maupun nonklasikal, dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran; b. Sasaran pelayanan lainnya adalah pihak-pihak terkait lainnya, terutama orang tua dan anggota keluarga, berkenaan dengan kondisi dan perkembangan peserta didik dalam menjalani studi di SMP.
  • 19. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 7 PanduanBimbingandankonseling SMP BAB II KONSEP DAN KOMPONEN DASAR PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING A. KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK 1. Arah Transisi Perkembangan Sesuai dengan usia perkembangannya, peserta didik SLTP pada umumnya, termasuk SMP berada pada masa remaja awal. Remaja adalah individu yang berada pada suatu periode dalam rentang hidup ketika individu mengalami transisi pada sebagian besar aspek penting perkembangan/ kehidupan anak-anak menuju perkembangan/ kehidupan remaja dan selanjutnya orang dewasa. Transisi/perubahan-perubahan mendasar yang dialami remaja menurut Stenberg (1993 : 6-8) meliputi transisi biologis, transisi kognitif, dan transisi sosial. a. Transisi Biologis Sebagai remaja, peserta didik usia SLTP, termasuk SMP mengalami perubahan yang sangat mencolok pada aspek biologisnya dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Besarnya tubuh, proporsi dan bentuk tubuh secara cepat berubah menyerupai orang dewasa. Pada masa ini muncul ciri- ciri sex sekunder sebagai akibat pematangan organ-organ seksual dan kelenjar-kelenjar tertentu. Kematangan organ-organ seksual antara lain menyebabkan remaja wanita mengalami menarchy (menstruasi yang pertama) dan remaja pria mengalami ejakulasi yang pertama, yang sekaligus menandai bahwa mereka mampu mereproduksi keturunan. Munculnya menstruasi dan ejakulasi bagi sebagian remaja kadang membawa persoalan tersendiri, terlebih bagi mereka yang kurang dapat menerima keadaan fisik akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi itu. Kematangan fisik dan seksual akan berpengaruh terhadap cara pandang remaja terhadap diri mereka sendiri, dan juga pada bagaimana remaja dipandang dan diperlakukan oleh orang lain. Hal ini antara lain menyebabkan remaja sangat peka terhadap penilaian orang lain terutama teman sebayanya. Selain itu, kematangan biologis remaja juga memunculkan ketertarikan remaja terhadap lawan jenisnya. Ketertarikan ini menimbulkan dinamika perilaku yang khas pada remaja, yang semua ini membutuhkan
  • 20. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 8 PanduanBimbingandankonseling SMP pendampingan dari orang dewasa termasuk Guru BK atau Konselor di sekolah. b. Transisi Kognitif Ditinjau dari aspek perkembangan kognitifnya, peserta didik SMP berada pada tahap formal operational di mana individu telah mampu berfikir secara abstrak dan hipotetis. Pada masa sebelumnya (masa anak), individu berada pada tahap concrete operational dimana individu baru mampu berfikir kongkrit. Karena perkembangan kemampuan kognitifnya, pada masa remaja apa saja dapat menjadi obyek pikirannya, bahkan pikiran-pikiran mereka sendiri. Hal ini menjadikan remaja bersifat egosentris. Pada diri remaja terbentuk personal fable yaitu keyakinan bahwa dirinya adalah unik sehingga berhak memiliki pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan yang berbeda dengan orang lain. Tingkah laku yang mudah diamati sebagai akibat dari transisi kognitif antara lain munculnya rasa ingin tahu yang besar terhadap banyak hal, suka membangkang (terutama untuk hal-hal yang menurut pemikiran mereka sulit dimengerti), susah diatur, ingin dipahami dan ingin serba dimaklumi, dan lain-lain. Dari kaca mata orang tua, keadaan yang demikian menyebabkan remaja mendapatkan cap sebagai remaja nakal. Sebaliknya, remaja merasa bahwa orang tua dan orang dewasa lain (termasuk di dalamnya guru) tidak dapat dan tidak mau memahami problema remaja. Keadaan yang demikian menuntut Guru BK atau Konselor khususnya, memahami perkembangan kognitif peserta didik (remaja). Pemahaman demikian itu harus diwujudkan dalam bentuk penciptaan kondisi yang bersifat menerima, memahami, bersahabat, memberikan semangat dan memperkembangkan. c. Transisi Sosial Karena keadaan fisik dan kemampuan kognitif remaja berubah (sudah bukan anak-anak lagi), maka lingkungan sosial menuntut remaja memainkan peran yang berbeda daripada ketika mereka masih kanak-kanak dan anak-anak. Namun sayang, orang dewasa sering tidak konsisten memperlakukan remaja. Kadang-kadang remaja masih diperlakukan sebagai anak-anak, tetapi pada saat yang berbeda orang dewasa menuntut remaja bertindak seperti orang dewasa. Remaja menjadi bingung karena ketidak- konsistenan orang dewasa. Remaja merasa bahwa orang dewasa tidak dapat memahami mereka. Keadaan ini sering menjadikan remaja sebagai suatu kelompok yang eksklusif karena hanya sesama merekalah dapat saling
  • 21. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 9 PanduanBimbingandankonseling SMP memahami. Keadaan demikian menyebabkan ikatan remaja terhadap teman sebaya menjadi sangat kuat. Keadaan ini pula yang menyebabkan konformitas remaja terhadap kelompok sebaya mereka meningkat. Konformitas remaja terhadap kelompok sebaya menyebabkan warna kegiatan kelompok yang diikuti oleh remaja akan sangat mewarnai dirinya. 2. Dampak Transisi Perkembangan Ketiga transisi fundamental di atas, akan membawa banyak konsekuensi pada transisi di berbagai aspek perkembangan lain seperti: a. Transisi emosionalitas, yang menunjukkan bahwa pada masa ini, remaja menjadi sangat peka dan relatif emosional, mudah tersinggung, perasaan meledak-ledak. Di sisi lain, emosi remaja juga mudah terharu, mudah berempati, dan mudah terpengaruh terutama ketika mereka terdorong oleh pikiran dan perasaan senasib. b. Transisi keberagamaan. Pada masa remaja, keragu-raguan terhadap agama yang awalnya telah dianutnya muncul sebagai akibat dari perkembangan kognitifnya yang mulai memasuki tahap berfikir kritis hipotetis. Tidak jarang remaja mengajukan pertanyaan yang menunjukkan kesangsian mereka terhadap konsep-konsep agama yang sebelumnya sudah tertanam dalam keyakinan mereka. c. Transisi hubungan keluarga. Hubungan harmonis yang telah tercipta dalam suatu keluarga, tiba-tiba sedikit berubah/goyah ketika anak-anak mereka menginjak remaja. Hal ini terjadi karena biasanya remaja banyak menentang dan emosional. Di lain pihak, orang tua (terutama yang kurang memahami perkembangan remaja), terlalu cepat menilai, terlalu kritis dan menghukum serta banyak menuntut karena melihat fisik remaja sudah bukan anak-anak lagi. d. Transisi moralitas, yaitu peralihan dari moralitas anak (preconventional reasoning yang berorientasi menghindari hukuman, dan berorientasi mengejar ganjaran) ke arah moralitas yang lebih dewasa (post conventional reasoning). Sering kali, dalam transisi moralitas ini terjadi pelanggaran terhadap standard norma lingkungan sosial, baik pelanggaran aturan di rumah, sekolah, maupun pelanggaran hukum.
  • 22. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 10 PanduanBimbingandankonseling SMP Transisi atau perubahan-perubahan yang sangat cepat yang terjadi selama masa remaja sering menimbulkan kegoncangan dan ketidak-pastian. Dalam menghadapi badai perkembangan ("storm and stress") banyak remaja yang berhasil melaksanakan tugas-tugas perkembangan secara wajar, namun banyak pula remaja yang gagal dan kandas terhempas ke dalam berbagai tingkah laku menyimpang yang tidak sesuai dengan tugas-tugas perkembangan yang dituntutkan kepada remaja. Oleh karena itu pelayanan BK hadir untuk memfasilitasi semua siswa ke arah pencapaian tugas perkembangan secara optimal. 3. Tugas Perkembangan Tugas-tugas perkembangan adalah serangkaian tugas yang harus diselesaikan oleh individu pada suatu masa perkembangan tertentu. Tugas perkembangan muncul dan disusun sebagai kombinasi antara konsekuensi pertumbuhan fisik, kematangan kognitif, dan tuntutan-tuntutan sosial terhadap individu yang berada suatu masa perkembangan tertentu. Keberhasilan individu menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada suatu masa perkembangan akan menjadi modal dan mempermudah pencapaian tugas- tugas perkembangan pada masa berikutnya. Sebaliknya, kegagalan individu dalam menyelesaikan tugas-tugas suatu masa perkembangan, akan menghambat pencapaian tugas-tugas perkembangan pada masa berikutnya. Tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan individu pada masa remaja adalah: a. Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria maupun wanita. b. Mencapai peran sosial pria, dan wanita. c. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif. d. Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab. e. Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya. f. Mempersiapkan karier ekonomi. g. Mempersiapkan perkawinan dan keluarga. h. memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan untuk berperilaku – mengembangkan ideologi.
  • 23. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 11 PanduanBimbingandankonseling SMP B. KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING 1. Pengertian a. Pelayanan bimbingan dan konseling (BK), sebagai bagian dari upaya pendidikan, pada satuan pendidikan merupakan usaha membantu peserta didik dalam rangka pengembangan potensi mereka secara optimal. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik dalam proses perkembangan diri secara optimal baik dalam mengikuti pelaksanaan pendidikan maupun dalam menjalani kehidupan pada umumnya. b. Pelayanan BK pada satuan pendidikan adalah pelayanan bantuan profesional untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok, maupun klasikal, agar peserta didik mampu mandiri dan mengendalikan diri serta berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma- norma yang berlaku, melalui proses pembelajaran yang diselenggarakan baik melalui pelayanan klasikal maupun nonklasikal. Dalam hal ini pelayanan BK disiapkan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik. c. Pelayanan BK merupakan upaya untuk membantu satuan pendidikan dalam memfasilitasi peserta didik memilih dan memantapkan peminatan akademik dan vokasional bagi peserta didik. Selain itu pelayanan BK juga memfasilitasi Guru BK atau Konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang. d. Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap sejumlah siswa. e. Pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling,
  • 24. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 12 PanduanBimbingandankonseling SMP mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling, serta melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi. 2. Paradigma Paradigma pelayanan BK menegaskan bahwa pelayanan BK merupakan bantuan psiko-sosial-pendidikan dalam bingkai budaya dan karakter bangsa. Artinya, pelayanan BK berdasarkan kaidah-kaidah kesejatian manusia dan keilmuan serta teknologi dalam bidang pendidikan yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan BK yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik/sasaran pelayanan dan mengacu kepada pengembangan karakter bangsa sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia beradasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip Bhineka Tunggal Ika. 3. Visi dan Misi a. Visi Visi pelayanan BK adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan sesuai dengan karakter bangsa melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri, mampu mengendalikan diri dan bahagia. b. Misi Misi pelayanan BK meliputi: 1) Misi pendidikan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pengembangan peserta didik/sasaran layanan melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dan berkarakter dalam kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan masa depan melalui upaya pendidikan. 2) Misi pengembangan, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik yang berkarakter di dalam lingkungan satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. 3) Misi pencegahan dan pengentasan masalah, yaitu misi pelayanan BK yang memfasilitasi pencegahan dan pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T) ke arah kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan berkarakter.
  • 25. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 13 PanduanBimbingandankonseling SMP 4. Tujuan dan Fungsi a. Tujuan Pelayanan BK adalah upaya untuk mengembangkan peserta didik mampu mengekspresikan diri dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari (KES) sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji, kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan tugas perkembangan, serta pengembangan arah peminatan mereka mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan. Dalam pada itu pelayanan BK menangani permasalahan peserta didik dalam bentuk kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T), khususnya kehidupan di dalam lembaga satuan pendidikan, hubungan teman sebaya, kehidupan dalam keluarga, dan kehidupan sosial/ kemasyarakatan serta lingkungan sekitar. Tujuan umum pelayanan BK juga mengacu pada keenam sasaran pokok pembinaan pendidikan sebagai-mana tersebut pada pengertian pendidikan menurut undang-undang, yaitu bahwa peserta didik (dalam hal ini sasaran pelayanan BK, yaitu klien atau konseli) diarahkan untuk ikut serta dalam mencapai tujuan pendidikan, yaitu dimilikinya oleh peserta didik kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam kaitan ini, pelayanan BK bertujuan menunjang pembinaan peserta didik dalam mengembangkan kemampuan dasar, bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dangan tuntutan karakter terpuji, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan bertanggung jawab, dan kemandirian serta pengendalian diri. b. Fungsi Pelayanan BK diselenggarakan dalam rangka memenuhi lima fungsi sebagai berikut: 1) Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memahami diri, tuntutan studi, dan lingkungannya. 2) Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya secara optimal sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
  • 26. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 14 PanduanBimbingandankonseling SMP 3) Fungsi pencegahan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan diri pada umumnya, kesuksesan studi pada khususnya. 4) Fungsi pengentasan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya. 5) Fungsi advokasi, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan/atau kepentingannya, baik yang berkenaan dengan hak-hak kehidupan pada umumnya, khususnya berkenaan dengan hak kependidikannya, yang kurang atau tidak mendapat perhatian. 5. Arah Pelayanan Pelayanan BK mengarah kepada: (a) pelayanan dasar, (b) pelayanan pengembangan, (c) pelayanan peminatan studi, (d) pelayanan teraputik, dan (e) pelayanan diperluas. a. Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio- emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa. b. Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengem-bangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelak- sanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengem-bangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan BK yang dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan
  • 27. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 15 PanduanBimbingandankonseling SMP siswa. c. Pelayanan Arah Peminatan, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/ lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan BK. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas. d. Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru BK atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan peminatan. e. Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengem- bangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas. 6. Prinsip dan Asas a. Prinsip-prinsip pelayanan BK mengacu kepada ketentuan berkenaan dengan: 1) kondisi diri peserta didik, 2) tujuan pelayanan, 3) program pelayanan, dan 4) pelaksanaan pelayanan, yang semuanya itu terarah kepada keberhasilan pelayanan yang efektif dan
  • 28. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 16 PanduanBimbingandankonseling SMP efisien, mengacu kepada kehidupan sasaran pelayanan yang cerdas dan berkarakter. b. Asas-asas pelayanan BK meliputi 1) asas kerahasiaan, 2) asas kesukarelaan, 3) asas keterbukaan, 4) asas kegiatan, 5) asas kemandirian, 6) asas kekinian, 7) asas kedinamisan, 8) asas keterpaduan, 9) asas kenormatifan, 10) asas keahlian, 11) asas alih tangan kasus, dan 12) asas tut wuri handayani. C. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING Pelayanan BK di sekolah meliputi bidang-bidang sebagai berikut: 1. Pengembangan Kehidupan Pribadi, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, kondisi lingkungan serta kehidupan yang berkarakter beragama sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik, cerdas dan berkarakter. 2. Pengembangan Kehidupan Sosial, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat, efektif, cerdas dan berkarakter dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas. 3. Pengembangan Kemampuan Belajar, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar sesuai dengan arah minatnya, berdisiplin, ulet dan mandiri serta optimal dalam menjalani pendidikan pada jenjang/jenis satuan pendidikannya mengarah kepada prestasi optimal.
  • 29. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 17 PanduanBimbingandankonseling SMP 4. Pengembangan Kemampuan Karir, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam me ne r i m a, memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan arah karir secara jelas, objektif dan bijak, sesuai dengan peminatannya berlandaskan kemampuan dasar, bakat, minat, dan kondisi lingkungan secara cerdas dan realistik. D. KOMPONEN OPERASIONAL PELAYANAN 1. Jenis Layanan Pelayanan BK menyelenggarakan jenis-jenis layanan sebagai berikut: a. Layanan Orientasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi peserta didik baru, dan obyek- obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru secara efektif dan berkarakter. b. Layanan Informasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/ jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak. c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, pemi-natan/jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler secara terarah, objektif dan bijak. d. Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji. e. Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perorangan. f. Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam pengem-bangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui pembahasan topik-topik tertentu dalam suasana dinamika kelompok.
  • 30. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 18 PanduanBimbingandankonseling SMP g. Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui suasana dinamika kelompok. h. Layanan Konsultasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji. i. Layanan Mediasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji. j. Layanan Advokasi, yaitu layanan BK yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatian dan atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji. 2. Kegiatan Pendukung Untuk menunjang pelaksanaan layanan BK diselenggarakan kegiatan pendukung sebagai berikut. a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan pengumpulan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes. b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan upaya diri pengembangan d ir i peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia. c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, melalui pertemuan yang bersifat terbatas dan tertutup. d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi teren-taskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarga. e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyedia-kan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan kelanjutan studi, serta karir/jabatan. f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memin-dahkan penanganan
  • 31. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 19 PanduanBimbingandankonseling SMP masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya. Masing-masing layanan dan kegiatan pendukung tersebut di atas dilaksanakan dengan mengangkat berbagai materi atau subtansi berkenaan dengan kebutuhan dan/ atau masalah seorang ataupun sejumlah sasaran pelayanan terkait dengan tujuan pelayanan tertentu. Lampiran 1 dalam buku Panduan ini memberikan contoh-contoh objek yang mengandung substansi layanan/ kegiatan pendukung yang dapat mengisi pelayanan BK untuk peserta didik. 3. Format Pelayanan Layanan BK dan kegiatan pendukungnya diselenggarakan melalui berbagai format layanan, yaitu : a. Individual, yaitu format kegiatan BK yang melayani peserta didik secara perorangan. b. Kelompok, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok. c. Klasikal, yaitu format kegiatan BK yang melayani sejumlah peserta didik dalam rombongan belajar satu kelas. d. Lapangan, yaitu format kegiatan BK yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau di lapangan terbuka/bebas. e. Pendekatan Khusus/Kolaboratif, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak terkait yang dapat memberikan kemudahan. f. Jarak Jauh, yaitu format kegiatan BK yang melayani kepentingan peserta didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat dan sarana elektronik. 4. Materi Pelayanan Materi pelayanan BK dapat dirumuskan berupa tema yang akan dibahas di dalam praktik pelayanan. Tema adalah rumusan yang mengandung sejumlah aspek materi yang saling berkaitan yang selanjutnya menjadi muatan kegiatan pelayanan yang dimaksudkan. Tema-tema ini disusun dan dapat dijabarkan menjadi berbagai subtema yang masing-masingnya perlu diisi dengan materi pelayanan BK mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik SMP (delapan
  • 32. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 20 PanduanBimbingandankonseling SMP tugas perkembangan remaja sebagaimana tersebut terdahulu), kondisi lingkungan, dan kebutuhan mereka dalam arti seluas-luasnya, terkait dengan kondisi KES dan KES-T mereka. Materi yang menjadi isi tema/subtema dapat dikategorikan dalam bidang bimbingan (empat bidang bimbingan), dan dapat diangkatkan menjadi materi pelayanan BK melalui jenis layanan (sepuluh jenis layanan) dan kegiatan pendukung (enam kegiatan pendukung), serta format layanan (enam format pelayanan) tertentu. Untuk mengisi program pelayanan BK secara menyeluruh, khususnya bagi peserta didik pada berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan (khususnya SMP) telah disusun 17 tema, baik tema besar maupun tema kecil tergantung pada luasnya kandungan materi semua aspek yang ada dalam masing-masing tema. Materi setiap tema dapat menjadi muatan jenis layanan dan/ atau kegiatan pendukung BK, baik layanan dan kegiatan pendukung yang diselenggarakan dalam kegiatan tatap muka terjadwal secara klasikal maupun nonklasikal terprogram1). Tema-tema dan subtema masing-masing, khususnya untuk peserta didik jenjang SMP secara lengkap dapat dibaca pada Lampiran 2. Dalam kaitannya dengan bidang, jenis, kegiatan pendukung, dan format pelayanan BK tema/sub tema yang dimaksud dapat dikategorikan ke dalam satu atau lebih bidang, jenis, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK sebagaimana tergambarkan dalam matriks-matriks sebagai berikut: 1) Tema-tema yang ada dapat dipecah menjadi sejumlah subtema. Tema dan subtema yang ada dapat menjadi materi nyata pelayanan yang diangkatkan melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK, dalam format klasikal maupun nonklasikal, di dalam dan / atau di luar waktu jam pembelajaran. Penjabaran masing-masing tema menjadi sejumlah subtema dan pilihan subtema yang ada diangkatkan menjadi materi pelayanan yang bersifat terbuka sesuai dengan kondisi aktual yang ada serta terkait dengan kebutuhan dan/atau masalah yang dialami sasaran pelayanan.
  • 33. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 21 PanduanBimbingandankonseling SMP Matriks 1 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Bidang Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Bidang Bimbingan dan Konseling *) Pribadi Sosial Belajar Karir 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 4 bidang pelayanan BK yang ada. Matriks 2 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Jenis Layanan *) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester
  • 34. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 22 PanduanBimbingandankonseling SMP Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 10 jenis layanan yang ada Matriks 3 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Bidang Bimbingan dan Konseling *) 1 2 3 4 5 6 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar
  • 35. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 23 PanduanBimbingandankonseling SMP 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 6 jenis kegiatan pendukung yang ada. Matrik 4 Keterkaitan Materi Tema / Subtema dengan Format Pelayanan Bimbingan dan Konseling No. Materi Tema / Subtema Format Pelayanan Bimbingan dan Konseling *) 1 2 3 4 5 6 1. Orientasi Sekolah Baru 2. Orientasi Kelas/Semester Baru 3. Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling 4. Kondisi Diri 5. Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 6. Arah Peminatan 7. Kegiatan Belajar 8. Prestasi Belajar 9. Aplikasi Instrumentasi 10. Kehidupan Beragama 11. Kehidupan Keluarga 12. Kehidupan Sosial Budaya 13. Hubungan Muda Mudi
  • 36. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 24 PanduanBimbingandankonseling SMP 14. Kejadian / Peristiwa Aktual 15. Kondisi Dinamis Sekolah 16. Kenaikkan Kelas / Kelanjutan Studi 17. Ujian Nasional *) Catatan: Perhatikan 6 Format Pelayanan yang ada. 5. Etika dan Prosedur Dasar Pelayanan Pelayanan BK sepenuhnya mengadopsi proses pembelajaran2) dengan segenap komponennya secara terintegrasi. Proses pembelajaran demikian itu dilandaskan pada etika dan prosedur dasar pelayanan BK sebagai berikut. a. Etika Dasar Profesi Konseling Etika dasar yang melandasi profesi konseling dapat disimpulkan sebagai berikut. 2) Proses pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Dalam proses ini pendidik mendorong dan memfasilitasi peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dengan memanfaatkan materi dan suasana yang sudah disiapkan serta kondisi lingkungan yang dibuat menjadi kondusif oleh pendidik. ETIKA DASAR PROFESI KONSELING 1. Upaya konseling bertujuan mengembangkan KES (Kehidupan efektif sehari-hari) dan menangani KES-T (Kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu), dengan fokus kemandirian pribadi dan pengendalian diri berkarakter-cerdas. 2. Upaya konseling terarah pada membelajarkan klien agar klien belajar dalam dimensi dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mau menjadi mau, dari tidak biasa menjadi terbiasa, dari tidak bersyukur dan ikhlas menjadi bersyukur dan ikhlas. 3. Konselor tidak pernah memihak kecuali pada kebenaran. 4. Konselor tidak bekerja dengan acuan sanksi ataupun hukuman. 5. Konselor memegang teguh rahasia klien.
  • 37. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 25 PanduanBimbingandankonseling SMP b. Prosedur Dasar Kegiatan Pelayanan BK Prosedur dasar kegiatan pelayanan BK yang diterapkan pada setiap kali penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung BK dapat disimpulkan sebagai berikut. PROSEDUR DASAR PELAYANAN KONSELING 1. Pengantaran. Kegiatan awal untuk membangun suasana rapport sehingga klien memasuki proses konseling dengan rasa aman, nyaman, dinamis, positif, dan sukarela. 2. Penjajakan. Kegiatan untuk mengungkapkan kondisi diri klien (perasaannya, pikirannya, keinginan, sikap dan kehendaknya, serta pengalamannya) dalam suasana kekinian. 3. Penafsiran. Kegiatan untuk mendalami dan memahami lebih jauh atas berbagai hal yang dikemukakan klien melalui proses klien berpikir, merasa, bersikap, kemungkinan bertindak, dan bertanggung jawab (BMB3) secara positif. Kegiatan ini dapat terarah pada analisis diagnosis dan prognosis terhadap kondisi yang perlu diperbaiki. 4. Pembinaan. Kegiatan yang menunjang terbangunnya KES dan/atau teratasinya KES-T, berdasarkan hasil analisis diagnosis dan prognosis terarah pada dipahaminya/ dikuasainya acuan (A) yang tepat dan positif, kompetensi (K) yang memadai, upaya (U) yang efektif dan efisien, perasaan (R) positif, dan kesungguhan (S) yang menjamin suksesnya usaha (AKURS) 5. Penilaian. Kegiatan untuk mengetahui hasil yang dicapai klien melalui kegiatan belajarnya dalam proses konseling yang ia jalani, dan tindak lanjutnya. Setiap kali penyelenggaraan kegiatan pelayanan BK, dengan materi, jenis layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan apapun, kelima etika dasar tersebut diangkatkan untuk mewarnai proses kegiatan pelayanan. Dalam pada itu, proses pelayanan BK diselenggarakan sedemikian rupa sehingga kelima prosedur dasar itu terlaksana secara berturut-turut dalam rangka membangun kegiatan pelayanan yang efektif dan efisien.
  • 38. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 26 PanduanBimbingandankonseling SMP 6. Strategi Operasional Pelayanan Segenap aspek teknis-operasional pelayanan BK dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran melalui jenis dan kegiatan pendukung BK dengan muatan materi sebagaimana dikemas di dalam tema/subtema yang telah dibahas terdahulu. Dalam hal ini makna dan penerapan kegiatan belajar dan proses pembelajaran menjadi sangat utama3). a. Strategi Pelayanan Strategi pelayanan BK adalah proses pembelajaran transformasional4) melalui dinamika BMB3 (Berpikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, dan Bertanggungjawab) dengan menegakkan dua pilar pembelajaran, yaitu pilar kewibawaan (high touch: sentuhan tingkat tinggi yang mengembangkan hubungan pribadi-sosial antara Guru BK atau Konselor dengan klien/sasaran layanan yang nyaman, hangat dan memperkembangkan) dan pilar kewiyataan (high tech: diterapkannya teknologi tinggi dalam pelayanan yang mengarah pada efektifitas dan efisiensi pelayanan). b. Hasil Pelayanan Hasil pelayanan BK diperoleh dalam dimensi triguna (makna guna, daya guna, dan karya guna) yang bertolak belakang terhadap materi hafalan, dengan orientasi perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang 3) Melalui jenis layanan atau kegiatan pendukung BK tertentu Guru BK atau konselor menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang mendorong dan menfasilitasii sasaran pelayanan atau klien melakukan kegiatan belajar. Kegiatan belajar yang dilakukan oleh peserta didik pada umumnya (dalam hal ini sasaran pelayanan BK atau klien) dimaknai sebagai usaha menguasai sesuatu yang baru dengan lima dimensinya, yaitu: (a) dari tidak tahu menjadi tahu, (b) dari tidak bisa menjadi bisa, (c) dari tidak mau menjadi mau, (d) dari tidak biasa menjadi terbiasa, dan (e) dari tidak bersyukur dan ikhlas menjadi bersyukur dan ikhlas. Sedangkan proses pembelajaran dimaknai sebagai upaya pendidik untuk mebuat peserta didk belajar. 4) Pembelajaran yang bersifat transformasional mengarahkan peserta didik kepada pengubahan dan pembentukan dirinya sesuai dengan tujuan pendidikan. Secara kontras pembelajaran transformasional itu sangat berbeda dari kegiatan (pembelajaran) yang bersifat transaksional, yaitu kegiatan yang sekedar menyampaikan materi tertentu kepada peserta didik tanpa adanya jaminan bahwa materi tersebut sampai ke peserta didik dengan memberikan makna tertentu kepada mereka.
  • 39. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 27 PanduanBimbingandankonseling SMP mengandung unsur-unsur AKURS, yaitu (1) acuan : sasaran pokok perilaku dengan tujuan yang jelas dan positif; (2) kompetensi : kemampuan menyelenggarakan perilaku yang dimaksud; (3) usaha : kegiatan untuk mencapai tujuan perilaku dengan menerapkan kompetensi yang dimaksud; (4) rasa : perasaan positif yang menyertai usaha yang dilakukan; dan (5) sungguh-sungguh : suasana penuh bertanggung jawab yang menyertai perilaku dalam usaha yang dimaksud. c. Pengelolaan Pelayanan Dalam pelaksanaan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK, diterapkan tahap-tahap pengelolaan P3MT (perencanaan, pengorganisasian aspek-aspek persiapan teknis, pelaksanaan, pemonitoran, dan penilaian, serta tindak lanjut) secara berturut-turut dilaksanakan dalam rangka konkritisasi pelayanan konseling dengan langkah-langkah Lima-an (yaitu: pengantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian). Kegiatan puncak praktik pelayanan terletak pada langkah pembinaan yang selanjutnya diakhiri dengan penilaian dalam bentuk penilaian segera (laiseg), penilaian jangka pendek (laijapen), dan penilaian jangka panjang (laijapang). Pasca kegiatan pelayanan, melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung tertentu Guru BK atau Konselor menyusun laporan pelaksanaan program (LAPELPROG) yang secara padat tetapi menyeluruh memuat segenap aspek pokok penyelenggaraan kegiatan disertai data penilaian hasil dan proses, disertai arah tindak lanjutnya. Materi LAPELPROG ini digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk dilaksanakannya kegiatan pelayanan langsung sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya. Di samping itu, materi LAPELPROG dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penilaian hasil pelayanan secara menyeluruh (laijapang) serta laporan dalam unit waktu tertentu (misalnya laporan semesteran). Demikianlah konsep dan komponen dasar berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan, yang kesemuanya itu menegakkan dinamika kegiatan belajar yang terintegrasikan ke dalam praktik proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pendidik yang diikuti secara aktif oleh peserta didik dalam wadah suasana belajar. Terintegrasikannya berbagai komponen dalam proses pembelajaran tersebut, dalam hal ini berbentuk kegiatan pelayanan BK, tampak pada gambar berikut.
  • 40. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 28 PanduanBimbingandankonseling SMP Gambar 1. Integrasi Komponen Belajar dan Pembelajaran dalam Pelayanan BK Keterangan gambar :  Dalam proses pembelajaran (dalam hal ini pelayanan BK) terintegrasikan dua pilar pembelajaran/ pelayanan yaitu pilar kewiyataan dan kewibawaan, yang ditegakkan oleh pendidik (dalam hal ini Guru BK atau Konselor) secara langsung mendorong dan memfasilitasi peserta didik (dalam hal ini sasaran pelayanan atau klien) melakukan kegiatan belajar secara aktif dengan muatan materi pembelajaran (dalam hal ini materi pelayanan BK) yang sudah direncanakan oleh pendidik (Guru BK atau Konselor).  Strategi pembelajaran/ pelayanan yang dipraktikkan oleh pendidik (Guru BK atau Konselor) adalah strategi transformasional (bukan transaksional) melalui dinamika BMB3 yang berusaha mengubah diri peserta didik ke arah perilaku berkehidupan KES dan terhindar dari KES-T, mengacu kepada kebutuhan perkembangan dan permasalahan peserta didik/ sasaran pelayanan. Melalui strategi transformasional-BMB3 materi pelayanan “dimasukkan” ke dalam diri sasaran pelayanan dalam rangka “mengubahnya”, sedangkan melalui strategi transaksional tidak ada jaminan materi yang dimaksudkan itu sampai kepada diri sasaran pelayanan atau bahkan mungkin hanya sekedar melayang-layang dihadapan peserta didik yang tidak bermakna sama sekali.  Melalui proses pembelajaran/ pelayanan peserta didik/ sasaran pelayanan terlibat secara aktif dalam suasana belajar untuk mencapai hasil pembelajaran/ pelayanan yang berkondisi triguna (yaitu maknaguna, dayaguna, dan karyaguna) melalui tahapan DCT (hasil pelayanan didapat, dicatat, dan diterapkan) dengan fokus AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, dan Sungguh-sungguh) terkait dengan perilaku KES yang diharapkan.  Keseluruhan proses pembelajaran/ pelayanan dikelola oleh pendidik (dalam hal ini Guru BK atau Konselor) melalui tahapan umum P3MT (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan tindak lanjut), yang dikonkritkan dalam kegiatan pelayanan (dalam Triguna a DCT Peserta didikD Didik Pendidik BMB3 Transaksional (No) Transformasional (Yes) AKURs Peserta Didik TRIGUNA
  • 41. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 29 PanduanBimbingandankonseling SMP jenis layanan/ kegiatan pendukung BK) melalui langkah lima-an (yaitu pengantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian). d. Setting Pelayanan Sebagai pendidik, Guru BK atau Konselor menyelenggarakan kegiatan pembelajaran melalui layanan/kegiatan pendukung BK terhadap sasaran pelayanan dalam setting satuan pendidikan (sekolah/madrasah), baik dalam bentuk kegiatan klasikal maupun nonklasikal. Di samping itu juga dapat menjangkau sasaran di luar satuan pendidikan, khususnya dengan sasaran pihak-pihak yang terkait berkenaan dengan kepentingan pengembangan potensi peserta didik secara optimal, seperti orang tua dan lembaga-lembaga yang dapat diakses oleh peserta didik (melalui format kolaboratif, lapangan, nonklasikal). D. ARAH DAN MATERI PELAYANAN PEMINATAN 1. Konsep Dasar Peminatan a. Pengertian Peminatan Peminatan berasal dari kata minat yang berarti kecenderungan atau keinginan yang cukup kuat berkembang pada diri individu (dalam hal ini peserta didik) yang terarah dan terfokus pada terwujudkannya suatu kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan, peminatan individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada peminatan studi atau akademik dan karir atau pekerjaan atau vokasional. Peminatan pada diri individu/peserta didik dikembangkan dan diwujudkan pertama-tama didasarkan pada potensi atau kondisi yang ada pada diri individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar mental, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural, kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun secara khusus fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik. Pelayanan peminatan peserta didik merupakan upaya untuk membantu mereka dalam memilih dan menjalani program atau kegiatan studi dan mencapai hasil sesuai dengan kecenderungan hati atau keinginan yang cukup atau bahkan sangat kuat terkait dengan program
  • 42. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 30 PanduanBimbingandankonseling SMP pendidikan yang sedang dan akan diikuti pada satuan pendidikan dasar dan menengah (SLTP dan SLTA). Dalam pelayanan ini peserta didik memahami potensi dan kondisi diri sendiri, memilih dan mendalami mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran, memahami dan memilih arah pengembangan karir, dan menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan dan arah karir, dan kalau bisa sampai ke perguruan tinggi. Dalam pelayanan BK, upaya pelayanan ini merupakan salah satu bentuk layanan penempatan/penyaluran dan keterkaitannya dengan jenis layanan lain serta kegiatan pendukung BK yang relevan. Buku Pedoman Peminatan Peserta Didik yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan buku Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar merupakan acuan untuk secara khusus pengembangan peminatan peserta didik.Substansi buku itu perlu dikaitkan dengan segenap komponen dan aspek pelayanan BK secara keseluruhan meskipun materi spesifiknya adalah tentang peminatan peserta didik, sebagaimana menjadi kandungan isi buku tersebut. Perlu pula dipahami bahwa cakupan materi peminatan itu meliputi segenap rentang peminatan, baik secara horisontal, yaitu jenis-jenis arah peminatan yang meliputi peminatan akademik dan vokasional, dan juga peminatan ekstrakurikuler, maupun secara vertikal, yaitu kedalaman peminatan dikaitkan dengan jenjang pendidikan yang diikuti peserta didik, dari tingkat dasar, yaitu SD/MI, menengah, yaitu SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK, sampai perguruan tinggi. Materi dalam tema- tema tersebut di atas, terutama tema peminantan di SLTP beserta subtema-subtemanya dapat menjadi isi layanan dan kegiatan pendukung dalam rangka peminatan peserta didik. Dalam kaitan ini, Guru BK atau Konselor SMP perlu memahami secara luas wilayah peminatan peserta didik SMP, ditambah dengan apa yang telah dikembangkan sebelumnya (yaitu arah peminatan di SD/MI), ditambah lagi dengan peminatan yang hendak ditempuh pserta didik lulusan SMP, yaitu arah peminatan di SLTA dan perguruan tinggi.
  • 43. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 31 PanduanBimbingandankonseling SMP b. Fungsi Pelayanan Peminatan Pelayanan peminatan diselenggarakan bagi terpenuhinya fungsi- fungsi pelayanan BK, khususnya pelayanan peminatan di SMP, sebagai berikut : 1) Fungsi Pemahaman, yaitu berkaitan dengan dipahaminya oleh peserta didik sendiri dan oleh berbagai pihak terkait tentang potensi dan kondisi diri peserta didik serta lingku-ngan berkenaan dengan arah peminatan mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran yang diikuti, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 2) Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu berkaitan dengan terpeliharanya dan terkembangkannya potensi peserta didik secara optimal dalam kaitannya dengan arah peminatan, arah karir dan/atau arah studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 3) Fungsi Pencegahan, yaitu berkaitan dengan tercegahnya berbagai masalah yang dapat mengganggu berkembangnya potensi peserta didik secara optimal dalam kaitan dengan arah peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 4) Fungsi Pengentasan, yaitu berkaitan dengan terentaskan-nya masalah-masalah peserta didik yang berhubungan dengan arah peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. 5) Fungsi Pembelaan, yaitu berkaitan dengan upaya terbela-nya peserta didik dari berbagai kemungkinan yang mencederai hak-hak mereka dalam pengembangan potensi secara optimal berkenaan dengan dan pilihan peminatan, arah karir dan/atau studi lanjutan, serta kegiatan ekstrakurikuler. c. Tujuan Pelayanan Peminatan 1) Tujuan Umum Membantu peserta didik memahami dan mengembangkan minat belajar, arah pilihan karir dan pilihan studi lanjutan sesuai dengan potensi dirinya.
  • 44. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 32 PanduanBimbingandankonseling SMP 2) Tujuan Khusus Secara khusus tujuan pelayanan peminatan peserta didik adalah : a) Peserta didik diarahkan untuk memahami bahwa pendidikan di SMP merupakan pendidikan wajib yang harus dikuti oleh seluruh warga negara Indonesia setamatnya dari SD/MI/SDLB dan oleh karenanya peserta didik perlu belajar dengan sungguh-sungguh sampai menamatkan SMP dengan prestasi yang tinggi. b) Peserta didik SMP diarahkan untuk memahami dan mempersiapkan diri bahwa : (1) Semua warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan pada jenjang SMP dalam rangka Wajib Belajar 9 Tahun. (2) Peserta didik SMP perlu memahami berbagai jenis pekerjaan/ karir dan mulai menga-rahkan diri untuk pekerjaan/karir tertentu. (3) Setamat dari SMP peserta didik dapat melanjutkan pelajaran ke SLTA (SMA/MA/SMALB atau SMK/MAK), untuk selanjutnya kalau sudah tamat nanti dapat bekerja atau melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi. 2. Tingkat Arah Peminatan a. Umum Memperhatikan pengertian, fungsi, dan tujuan di atas, tingkat arah peminatan secara menyeluruh yang perlu dikembangkan dapat digambarkan melalui diagram sebagai berikut :
  • 45. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 33 PanduanBimbingandankonseling SMP Diagram 1. Pengembangan Arah Peminatan Keterangan Diagram :  Arah peminatan pertama perlu dikembangkan sejak peserta didik berada di SD/MI/SDLB yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs/SMPLB. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi dalam memilih SMP/MTs/SMPLB. (Lihat No.1 pada diagram).  Arah peminatan kedua perlu dibangun pada peserta didik SMP/MTs/SMPLB yang akan melanjutkan studi ke SMA/ MA/SMALB atau SMK/MAK. Mereka dibantu untuk memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan program penyelenggaraan masing-masing SMA/MA/ SMALB atau SMK/MAK, pilihan peminatan mata pelajaran dan arah karir yang ada, serta kemungkinan studi lanjutannya. (Lihat No. 2 pada diagram).  Arah peminatan selanjutnya yang akan dikembangkan pada peserta didik di SLTA, baik umum maupun kejuruan untuk mengambil pilihan peminatan akademik, pilihan dan pendalaman mata pelajaran lintas peminatan, serta pilihan arah pengembangan karir (lihat No. 3a dan 3b pada diagram). Arah peminatan di SLTA ini selanjutnya akan lebih dimantapkan lagi di perguruan tinggi. Perguruan Tinggi 4 4 2 SD/MI/SDLB 1 3a 3b SMP/ MTs SMPLB SMPLB SLTP SMA MA SMALB SLTA SMK MAK
  • 46. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 34 PanduanBimbingandankonseling SMP Masing-masing tingkat arah peminatan itu memerlukan penanganan yang akurat sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik peserta didik yang bersangkutan, serta karaketristik satuan pendidikan (SMP) di mana peserta didik belajar. b. Peminatan di SD/MI dan SMP/MTs Pelayanan BK baik dalam kategori umum maupun arah peminatan peserta didik, dimulai sedini mungkin, yaitu sejak mereka menjalani pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan terus berlanjut pada jenjang pendidikan menengah pertama (SMP/MTs) dan menengah atas (SMA/MA dan SMK/MAK), sampai perguruan tinggi. Pelayanan khusus dalam arah peminatan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan BK secara menyeluruh, yang berarti bahwa pelayanan arah peminatan tidak boleh terabaikan oleh sibuknya para penyelenggara layanan melaksanakan layanan BK secara menyeluruh, dan sebaliknya pula pelayanan arah peminatan tidak boleh mendominasi sehingga pelayanan BK menjadi tidak lengkap dan aspek keseluruhannya itu menjadi terganggu. Untuk ini Guru BK atau Konselor wajib mengimplementasikan penyelenggaraan BK secara lengkap, utuh dan mantap. Di tingkat SD/MI peminatan peserta didik diarahkan untuk menekuni kegiatan belajar atau akademik, khususnya keseriusan untuk melanjutkan ke SMP/MTs, dan sedikit banyak terkait dengan pengertian awal tentang bekerja dan pekerjaan. Peminatan akademik SD/MI itu selanjutnya diperluas dan diperdalam seiring dengan peminatan melanjutkan pelajaran ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke SLTP dan SLTA beserta arah karir yang melekat pada peminatan studi yang lebih tinggi itu. Dengan peminatan yang lebih solid dan terintegrasikan itu peserta didik tamatan SMP/MTs telah memiliki konsep yang tegas dan jelas mau ke manadan menjadi apa mereka itu selanjutnya setelah manamatkan SLTP ? Dengan demikian, sesungguhnyalah pada jenjang SMP/MTs itulah peminatan peserta didik benar-benar dikembangkan dan dibina sehingga ketika akan memasuki SLTA sudah sangat jelas pada diri peserta didik (lulusan SMP/MTs) ketetapan tentang peminatan akademik dan vokasionalnya.
  • 47. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 35 PanduanBimbingandankonseling SMP Dengan arah seperti itu peran Guru BK atau Konselor sangatlah menentukan. c. Peminatan di SLTA Pelayanan peminatan di SLTA merupakan kelanjutan atau bahkan impelementasi dari peminatan yang dikembangkan di SLTP. Dengan berorientasi kepada jalur akademik dan atau jalur vokasional di SMA/MA/SMK/MAK peserta didik terarah untuk merealisasikan peminatannya yang mereka bina sejak di SMP/MTs. Arah peminatan di SMA/MA/SMK/MAK itu dilengkapi dengan pendalaman mata pelajaran pilihan dan lintas mata pelajaran, dan juga peminatan melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang menyertai jalur utama peminatan yang dimaksudkan itu. Dalam pengembangan arah peminatan akademik dan vokasional peserta didik perlu diperhatikan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menyandingkan jenjang kualifikasi pendidikan dan jenjang karir. 3. Aspek Pertimbangan Arah Peminatan Untuk setiap tingkat peminatan peserta didik digunakan lima aspek pokok sebagai dasar pertimbangan bagi arah peminatan yang akan ditempuh. Kelima aspek tersebut secara langsung mengacu kepada karakteristik pribadi peserta didik dan lingkungannya, kondisi satuan pendidikan dan kondisi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan peserta didik yang bersangkutan, dikaitkan pada konstruk dan isi kurikulum yang ada, yaitu : a. Potensi dasar umum (kecerdasan), yaitu kemampuan dasar yang biasanya diukur dengan tes intelegensi. b. Bakat, minat dan kecenderungan pribadi yang dapat diukur dengan tes bakat dan/atau inventori tentang bakat/ minat. c. Konstruk dan isi kurikulum yang memuat mata pelajaran dan/atau praktik/latihan yang dapat diambil/didalami oleh peserta didik atas dasar pilihan, serta sistem Satuan Kredit Semester (SKS) yang diberlakukan. d. Prestasi hasil belajar, yaitu nilai hasil belajar yang diperoleh peserta didik di satuan pendidikan, baik (a) rata-rata pada umumnya, maupun (b) per mata pelajaran, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, dalam rangka peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
  • 48. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 36 PanduanBimbingandankonseling SMP e. Ketersediaan fasilitas satuan pendidikan, yaitu apa yang ada di tempat peserta didik belajar yang dapat menunjang pilihan atau arah peminatan mereka. f. Dorongan moral dan finansial, yaitu kemungkinan penguatan dari berbagai sumber yang dapat membantu peserta didik, terutama dari orang tua dan kemungkinan bantuan dari pihak lain, seperti beasiswa, dan lain- lain. Dalam penerapannya arah peminatan peserta didik diambil dengan mempertimbangkan kemungkinan yang paling menguntungkan dari kombinasi semua yang ada itu pada setiap jenis dan jenjang satuan pendidikan.
  • 49. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 37 PanduanBimbingandankonseling SMP BAB III PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA A. VOLUME KEGIATAN Volume kegiatan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan dalam satu minggu didasarkan pada volume kegiatan yang merupakan kinerja wajib mingguan Guru BK atau Konselor dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Sasaran Pelayanan Peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan atau subjek asuhan/ ampuan seorang Guru BK atau Konselor pada satuan pendidikan adalah minimal 150 orang (lihat contoh kelas-kelas yang siswanya menjadi ampuan Guru BK atau Konselor: Lampiran 2), dengan catatan: a. Semua kegiatan Guru BK atau Konselor dalam pengasuhan/ pengampuan peserta didik tiap minggu secara langsung ditujukan kepada peserta didik asuhannya yang berjumlah minimal 150 orang itu. Dengan kata lain semua peserta didik asuhan itu setiap waktu sepanjang tahun memiliki hak dan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan dari Guru BK atau Konselor sebagai pengasuhnya sesuai dengan kebutuhan/ masalah yang ada pada diri peserta didik, dan/atau kondisi peserta didik yang dianggap perlu mendapatkan pelayanan. b. Masing-masing Guru BK atau Konselor mendapat kesempatan mengasuh peserta didik dengan cara bergilir, yaitu mengasuh peserta didik yang berbeda (secara bergilir) setiap pergantian tahun ajaran, atau berkelanjutan, yaitu mengasuh peserta didik terus menerus mulai dari ketika mereka masuk satuan pendidikan (SMP) sampai menamatkannya. Kewajiban pengampuan peserta didik oleh seorang Guru BK atau Konselor dapat dicontohkan sebagaimana tertera pada Tabel 1 berikut.
  • 50. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 38 PanduanBimbingandankonseling SMP Tabel 1 Contoh Jumlah Peserta Didik yang Diampu oleh Guru BK atau Konselor Satuan Pendidikan : SMP Buana Jaya Tahun Ajaran: 2013-2014 Kelas : XI Konselor : Mirza, M.Pd, Kons. No. Kelas Jumlah Siswa5) Keterangan Jumlah JP dalam Satu Semester 1. XI 1 32 Masuk pagi 2 JP 2. XI 2 32 Masuk pagi 2 JP 3. XI 3 32 Masuk pagi 2 JP 4. XI 4 32 Masuk pagi 2 JP 5. XI 5 32 Masuk pagi 2 JP Total 160 Total 10 JP Terhadap seluruh peserta didik yang contohnya tertera pada tabel di atas, Guru BK atau Konselor sebagai pengampu pelayanan BK terhadap mereka berkewajiban menyelenggarakan pelayanan BK secara penuh sepanjang semester dan tahun ajaran, baik berupa pelayanan tatap muka klasikal terjadwal6) di dalam waktu jam pembelajaran maupun pelayanan nonklasikal terjadwal dan tidak terjadwal di dalam atau di luar waktu jam pembelajaran. Bobot keseluruhan kinerja Guru BK atau Konselor itu setara dengan bobot kinerja pendidik lainnya (Guru Mata Pelajaran) yang ditetapkan dalam hitungan jam pembelajaran (disingkat JP) kinerja wajib Guru BK atau Konselor per minggu. 2. Beban Kerja a. Jumlah jam pembelajaran (JP) wajib yang harus dipenuhi oleh Guru BK atau Konselor, sesuai peraturan yang berlaku, yaitu 18-24 jam pembelajaran per minggu. b. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung BK di luar kelas (kegiatan nonklasikal) ekuivalen dengan 2 (dua) JP. Dalam hal ini, untuk mendapatkan volume kerja minimal 18 JP Guru BK atau Konselor tiap minggu harus 5) Sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk jumlah maksimal rombongan belajar dalam satu kelas yaitu 32 orang siswa. 6) Kegiatan klasikal terjadwal ini dapat dilaksanakan di luar waktu jam pembelajaran jika kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai pengganti dari jam klasikal terjadwal tertentu yang tidak dilaksanakan pada jadwal resminya.
  • 51. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 39 PanduanBimbingandankonseling SMP menyelenggarakan pelayanan minimal 9 (sembilan) kali kegiatan layanan dan/atau pendukung BK (dengan volume 2 x 9 JP = 18 JP), dalam bentuk kegiatan klasikal dan nonklasikal baik secara terjadwal maupun tidak terjadwal. c. Kegiatan pelayanan BK, baik berupa layanan maupun pendukungnya, yang diselenggarakan di dalam maupun di luar JP dalam satu minggu dihitung ekuivalensinya dengan JP mingguan. 3. Perluasan Tugas Jika diperlukan Guru BK atau Konselor yang bertugas di SMP dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus. B. WAKTU DAN POSISI PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pelayanan di Dalam dan di Luar Waktu Jam Pembelajaran Semua kegiatan mingguan (kegiatan layanan dan/atau pendukung BK) diselenggarakan di dalam kelas (sewaktu jam pembelajaran berlangsung) dan/atau di luar kelas (di luar waktu jam pembelajaran), dengan arahan sebagai berikut. a. Kegiatan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran: 1) Kegiatan tatap muka klasikal dengan rombongan belajar peserta didik dalam tiap kelas di dalam jam pembelajaran dilaksanakan untuk layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. 2) Volume kegiatan klasikal adalah 2 (dua) jam pembelajaran perkelas perminggu dan dilaksanakan secara terjadwal. 3) Kegiatan nonklasikal di luar kelas diselenggarakan dalam bentuk layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, dan alih tangan kasus. b. Kegiatan di Luar Waktu Jam Pembelajaran:
  • 52. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 40 PanduanBimbingandankonseling SMP 1) Kegiatan tatap muka nonklasikal dengan peserta didik di luar jam pembelajaran dilaksanakan untuk layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan advokasi serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. 2) Satu kali kegiatan layanan/pendukung BK di luar kelas/di luar waktu jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. 3) Kegiatan pelayanan BK di luar waktu jam pembelajaran satuan pendidikan maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan BK, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan. 2. Keseimbangan dan Kesinambungan Antarkegiatan Program pelayanan BK pada masing-masing satuan pendidikan dikelola oleh Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan BK (termasuk di dalamnya pelayanan peminatan) dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, dengan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas satuan pendidikan. C. PROGRAM PELAYANAN Dari segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan, program pelayanan BK disusun dan diselenggarakan dengan menerapkan konsep dan komponen dasar BK yang memuat materi pelayanan dengan memperhatikan tema/ subtema yang ada. Dengan demikian program pelayanan terarah kepada implementasinya dalam bentuk jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan, dengan sasaran pelayanan (minimal 150 orang peserta didik per Guru BK atau Konselor) dan volume/ beban kerja Guru BK atau Konselor serta materi kegiatan yang terkemas dalam tema/ subtema dan strategi pembelajaran/ pelayanan sebagaimana dikemukakan terdahulu.
  • 53. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 41 PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Penyusunan Program Penyusunan program pelayanan BK memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Program pelayanan BK disusun dengan mengacu kepada tugas-tugas perkembangan dan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui kajian teori dan aplikasi instrumentasi, kajian kondisi lingkungan dan/atau cara-cara lainnya yang hasilnya terkemas dalam tema/ subtema materi pelayanan. b. Substansi program pelayanan BK meliputi komponen materi dalam keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format layanan, sasaran pelayanan, dan volume/ beban tugas Guru BK atau Konselor. c. Program pelayanan BK meliputi program pelayanan peminatan peserta didik untuk mengarahkan dan memantapkan minat peserta didik (peminatan belajar, karir, dan studi lanjutan) sebagaimana dimungkinkan oleh konstruk dan isi kurikulum yang berlaku. Program pelayanan peminatan ini mengacu kepada optimalisasi pengembangan potensi peserta didik dan kondisi penunjang yang ada terkait dengan diri pribadi peserta didik, keluarganya, kondisi satuan pendidikan, lingkungan, dan prospek kelanjutan studi serta karir ke depan. Pelayanan peminatan ini secara keseluruhan memuat aspek-aspek yang ada di bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Dalam kaitan ini Guru BK atau Konselor dituntut berkinerja secara komprehensif melakukan pelayanan peminatan dengan menggerakkan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK yang relevan. 2. Jenis Program Secara menyeluruh sepanjang tahun ajaran perlu disusun program pelayanan BK dalam tiga kategori berikut: a. Program Tahunan 1) Program tahunan, yaitu program pelayanan BK yang meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing rombongan belajar peserta didik (kelas) pada satuan pendidikan yang di dalamnya memuat rincian program untuk satuan waktu semesteran (dalam satu tahun ajaran ada dua unit semesteran; dengan demikian program tahunan BK dirinci dalam dua program semesteran). 2) Komponen program tahunan, meliputi: a) Rasional b) Visi dan Misi
  • 54. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 42 PanduanBimbingandankonseling SMP c) Sasaran Pelayanan d) Deskripsi Kebutuhan e) Arah/ Tujuan Pelayanan f) Materi Program g) Rencana Kegiatan h) Sarana dan Prasarana (termasuk di dalamnya anggaran) i) Pelaksana b. Program Bulanan 1) Program bulanan, yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran dari program semesteran yang di dalamnya memuat rincian program mingguan. 2) Komponen program bulanan meliputi: rincian dari program semesteran untuk segenap bidang layanan, kegiatan pendukung dengan materi sebagaimana terkemas di dalam sejumlah tema/sub tema yang merupakan kesinambungan dari program persemester dan perbulannya. c. Program Harian 1) Program harian, yaitu program pelayanan BK yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) atau Rencana Program Layanan (RPL) dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG) atau Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) pelayanan BK. 2) Komponen program harian, meliputi: a) Identitas satuan pendidikan dan sasaran pelayanan b) Waktu dan Tempat c) Materi Pelayanan d) Tujuan Pelayanan e) Bentuk Pelayanan (jenis layanan/ kegiatan pendukung dan format pelayanan) f) Fungsi Pelayanan g) Sarana/Media h) Langkah kegiatan i) Evaluasi dan tindak lanjut. Sebagai contoh, Lampiran 3a, 3b, dan 3c memperlihatkan substansi Program Tahunan yang dirinci menjadi Program Semesteran, dan rekapitulasi Program
  • 55. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 43 PanduanBimbingandankonseling SMP Harian dalam satu minggu (Program Mingguan) sebagai rincian dari Program Bulanan pelayanan BK. D. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN 1. Perencanaan Kegiatan Pelaksanaan pembelajaran melalui pelayanan BK perlu direncanakan oleh Guru BK atau Konselor, terutama untuk kegiatan pelayanan yang sudah sejak awal terprogramkan dan pelaksanaannya telah terjadwalkan7). Dalam pelayanan BK, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sering disebut sebagai Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) atau Satuan Layanan (SATLAN) dan Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG). Semua kegiatan layanan dan pendukung yang materinya telah ditetapkan atau diketahui arah pelaksanaannya perlu disusun persiapannya dalam bentuk RPL/RKP atau SATLAN/SATKUNG BK. RPL / SATLAN dan RKP / SATKUNG masing-masing merupakan rencana harian pelayanan BK yang (akan) dilaksanakan pada hari (atau hari-hari) yang telah ditetapkan secara terjadwal, baik dalam format klasikal maupun nonklasikal. Komponen SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat hal-hal pokok yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pelayanan dan atau kegiatan pendukung yang dimaksud, dengan materi sebagaimana telah diprogramkan atau diketahui, sasaran layanannya, waktu dan tempatnya, serta teknik dan media yang digunakan. Secara menyeluruh SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat berbagai aspek pengelolaan pelayanan sebagaimana tersebut dalam komponen P3MT, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan penilaian, serta tindak lanjut. 7) Dalam penyelenggaraan pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan, dikenal adanya Program BK Tahunan, yang selanjutnya dirinci menjadi Program Semesteran, Program Bulanan, Program Mingguan, dan Program Harian. Pelaksanaan pembelajaran melalui pelayanan BK dalam format klasikal terjadwal setiap kali dipersiapkan sebagai Program Harian (untuk masing-masing kelas) atau Program Mingguan (sebagai kumpulan Program-Program Harian dalam satu minggu untuk semua kelas yang diampu oleh Guru BK atau Konselor)
  • 56. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 44 PanduanBimbingandankonseling SMP Format umum SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP adalah sebagai berikut: Catatan untuk Format RPL/RKP: FORMAT SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP 1. Identitas a. Satuan Pendidikan b. Tahun Ajaran/ Semester c. Sasaran Pelayanan d. Pelaksana dan Pihak Terkait 2. Waktu dan Tempat a. Tanggal b. Jam Pembelajaran c. Volume Waktu (dalam JP) d. Spesifikasi Tempat 3. Materi Pelayanan a. Tema / Subtema / Pokok Materi b. Sumber Materi 4. Tujuan/ArahPelayanan a. Pengembangan KES b. Penanganan KES-T 5. Metode dan Teknik Dasar a. Jenis Layanan b. Kegiatan Pendukung 6. Sarana a. Media b. Instrumen c. Sumber Elektronik 7. Sasaran Penilaian a. Untuk 10 Jenis Layanan: 1) Kemantapan unsur-unsur AKURS terkait dengan materi pengembangan/penanganan KES/KEST 2) Kemampuan ber-BMB3 b. Untuk Kegiatan Pendukung : 1) Aplikasi Instrumentasi a) Data yang diperoleh b) Analisis dan penggunaan data 2) Konferensi Kasus dan Kunjungan Rumah a) Data dan informasi yang berguna b) Komitmen pihak-pihak terkait dalam solusi masalah
  • 57. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 45 PanduanBimbingandankonseling SMP Catatan : Lampiran 4a dan 4b memberikan rincian lebih lanjut dan contoh konkrit beberapa rencana program harian yang tergambar di dalam SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP. 2. Pelayanan Klasikal Terjadwal Sesuai dengan ketetapan Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 pelayanan BK diselenggarakan melalui format klasikal, 2 (dua) jam pembelajaran (JP) per kelas (rombongan belajar siswa). Kegiatan masuk kelas dengan format klasikal yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor, sebagai mana telah direncanakan/ dipersiapkan melalui SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP, tidak sama 3) Tampilan Kepustakaan a) Diperolehnya unsur-unsur AKURS dari sumber yang diakses b) Komponen BMB3 melalui akses terhadap sumber informasi 8. Langkah Kegiatan a. Langkah Umum Kegiatan : Lima-An 1) Pengantaran 2) Penjajakan 3) Penafsiran 4) Pembinaan 5) Penilaian b. Kegiatan Peserta Didik : BMB3 --- Lima-As 1) Berfikir, (secara cerdas) 2) Merasa, (dalam kondisi terkemas) 3) Bersikap, (dengan penuh mawas) 4) Bertindak, (secara tangkas) 5) Bertangung jawab, (secara tuntas) Strategi Transformasional
  • 58. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 46 PanduanBimbingandankonseling SMP dengan masuk kelasnya Guru Mata Pelajaran yang membawakan materi mata pelajaran ke dalam kelas, karena memang pelayanan BK itu bukan mata pelajaran. Dengan demikian, kegiatan/penampilan klasikal Guru BK atau Konselor berbeda dari kegiatan/penampilan Guru Mata Pelajaran, baik dalam materi yang dibawakan maupun cara membawakannya. Kalau Guru Mata Pelajaran membawakan materi pelajaran dengan fokus agar peserta didik menguasai materi pelajaran yang dibawakan itu, maka Guru BK atau Konselor membawakan materi pelayanan BK dengan acuan pengembangan KES dan/atau penanganan KES-T, kemandirian dan pengendalian diri, melalui kemampuan ber- BMB3 peserta didik. Materi yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor adalah materi yang diambil dari jabaran tema/subtema sebagaimana telah dikemukakan terdahulu. Kekhasan materi dan operasionalisasi kegiatan yang dibawakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pelayanan BK, dibanding dengan yang dibawakan oleh Guru Mata Pelajaran, adalah bahwa kegiatan/penampilan pembelajaran/pelayanan BK tersebut mengandung hal-hal sebagai berikut: a. Aspek-aspek pengembangan KES dan penanganan KES-T b. Pengembangan kemandirian dan kemampuan mengendalikan diri c. Nilai-nilai karakter-cerdas d. Dinamika transformasional-BMB3 e. Melalui tahapan kegiatan lima-an (penghantaran, penjajakan, penafsiran, pembinaan, penilaian) dengan acuan AKURS (acuan, kompetensi, usaha, rasa, sungguh-sungguh). Spesifikasi materi dan penampilan pembelajaran/ pelayanan BK tersebut di atas dalam operasional kegiatannya diorientasikan pada kondisi keindividualan, tugas perkembangan dan permasalahan peserta didik dalam suasana kekiniannya yang aktif mengarah ke pengembangan potensi dirinya secara optimal. Berkenaan dengan materi berbagai pelayanan BK dapat dipahami bahwa masing-masing tema/ subtema dalam pelayanan itu dapat tidak sama, baik dalam materinya maupun volumenya, sehingga menuntut waktu yang tidak sama untuk pembahasannya melalui pelayanan klasikal. Dengan demikian, materi tema yang volumenya cukup besar perlu dijabarkan menjadi sejumlah subtema, yang mana masing-masing subtema dapat dipecah lagi menjadi subtema yang akan menjadi materi dalam satu atau beberapa kali pertemuan untuk pelayanan klasikal. Selain itu, satu tema/ subtema yang sama dapat digunakan untuk mengisi kegiatan klasikal dalam rombongan belajar yang berbeda dalam tingkat kelas yang sama
  • 59. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 47 PanduanBimbingandankonseling SMP dan satu tema yang rumusannya sama tetapi isinya tidak persis sama dapat dimunculkan kembali sebagai materi pembelajaran lanjutan untuk rombongan belajar pada tingkat atau kelas yang berbeda atau lebih tinggi. Misalnya, tema Orientasi Semester Baru dapat menjadi materi pelayanan untuk rombongan belajar yang sama tingkatan kelasnya pada semester yang sama dan dapat pula untuk rombongan belajar yang sama pada semester yang berbeda (lebih tinggi). Perhatikan volume penampilan tema-tema/ subtema yang ada itu di SMP pada tingkatan kelas dan semester yang berbeda, sebagaimana tertera pada Tabel 2 berikut. Tabel 2 Volume Menyeluruh Materi (Berdasarkan Tema/ Subtema) Pelayanan BK secara Klasikal Terjadwal di SMP No TEMA MATERI KELAS DAN VOLUME JP8) VII VIII IX ∑ 1 Orientasi Sekolah Baru 2 - - 2 2 Orientasi Kelas/Semester Baru 2 4 4 10 3 Orientasi Pelayanan BK 2 2 2 6 4 Kondisi Diri 2 2 4 8 5 Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-emosional) 4 4 4 12 6 Peminatan di SLTP 8 12 10 30 7 Kegiatan Belajar 10 8 6 24 8 Prestasi Belajar 6 6 6 18 9 Aplikasi Instrumentasi 8 8 4 20 10 Kehidupan Beragama 4 4 2 10 11 Kehidupan Keluarga 2 2 4 8 8) Dalam satu semester terselenggara kegiatan pembelajaran/ pelayanan minimal dalam 17 minggu efektif, atau dengan kata lain dalam satu tahun ajaran terdapat 34 minggu kegiatan pembelajaran/ pelayanan efektif yang dijalani oleh masing-masing rombongan belajar (kelas) peserta didik. Dengan demikian, dalam satu semester tiap rombongan belajar (kelas) peserta didik mendapatkan pelayanan BK klasikal dengan volume 17 x 2 JP = 34 JP atau dalam satu tahun ajaran 2 x 34 JP = 68 JP. Dalam kaitan ini, besarnya JP per semester untuk masing-masing tema/ subtema materii pelayanan (perhatikan volume JP untuk masing-masing tema materi sebagaimana tersebut di dalam Tabel 2) diatur oleh Guru BK atau Konselor dengan memperhatikan kesatuan dan kesinambungan sajian materi klasikal per semester dan per tahunnya.
  • 60. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 48 PanduanBimbingandankonseling SMP 12 Kehidupan Sosial-Budaya 8 4 2 14 13 Kehidupan Muda-Mudi 4 4 4 12 14 Kejadian/Peristiwa Aktual 2 4 2 8 15 Kondisi Dinamis Satuan Pen- 2 2 2 6 16 Kenaikan Kelas/Kelanjutan Studi 2 2 2 6 17 Ujian Nasional - - 10 10 Jumlah 68 68 68 204 Dalam penyelenggaraan pelayanan BK untuk setiap kali mengisi jadwal kegiatan klasikal, Guru BK atau Konselor dapat mengangkatkan tema atau subtema tertentu yang merupakan bagian atau pecahan dari tema pokoknya. Subtema terkecil berisi materi yang menjadi isi untuk satu kali kegiatan pertemuan pembelajaran/pelayanan dalam satu satuan waktu 2 (dua) JP9). Tema atau subtema itu diangkatkan dalam kegiatan klasikal melaui jenis layanan dan/atau kegiatan pendukung BK tertentu sesuai dengan (a) karakteristik pokok materi tema/subtema yang dimaksud, (b) karakteristik pokok layanan dan/atau kegiatan pendukung yang dipraktikkan, serta (c) kebutuhan dan kondisi sasaran pelayanan/ klien. 3. Pelayanan Nonklasikal Selain kegiatan tatap muka klasikal terjadwal, di sini perlu ditekankan lagi bahwa Guru BK atau Konselor harus juga melayani semua peserta didik subjek ampuannya secara penuh (dengan jumlah minimal 150 orang) melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di luar jadwal klasikal tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan pelayanan nonklasikal ini diselenggarakan dengan volume sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan (jumlah JP pelayanan kalsikal dan nonklasikal) minimal memenuhi kinerja tugas/kewajiban pokok Guru BK atau Konselor sebagai pendidk yang bertugas pada satuan pendidikan, yaitu 18/24 JP per minggu. Dengan contoh tampilan pada Tabel 1 misalnya, kinerja Guru BK atau Konselor, yang mengasuh 5 (lima) rombongan belajar (kelas) peserta didik itu, per minggu dapat dihitung dengan pola berikut : 9) Satu JP untuk SMP adalah 40 menit.
  • 61. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 49 PanduanBimbingandankonseling SMP 1) Volume kinerja klasikal terjadwal dalam waktu jam pembelajaran : 10 JP adalah 5 x 2 JP 2) Volume kinerja nonklasikal di dalam dan di luar waktu jam pembelajaran : Minimal 14 JP Jumlah : Minimal 24 JP Untuk memenuhi kewajiban kinerja nonklasikal dengan volume minimal 14 (empat belas) JP tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor masih harus melaksanakan pelayanan BK umtuk memenuhi kebutuhan sasaran pelayanan yaitu peserta didik yang menjadi subjek ampuannya. Ke-16 tema sebagaimana tersebut di atas (dengan berbagai subtemanya) dapat digunakan dalam kegiatan nonklasikal yang dimaksudkan. 4. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan pelayanan untuk pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diterapkan tahap-tahap P3MT (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan penilaian, serta tindak lanjut) yang berisi langkah-langkah konkrit lima-an (pengantaran, penjajajkan, penafsiran, pembinaaan, dan penilaian) dalam rangka mewujudkan secara nyata (program harian) pelayanan BK, baik secara klasikal maupun nonklasikal, pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan langkah-langkah berikut. a. Perencanaan kegiatan Penyusunan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP dengan segenap komponen pokoknya adalah awal dari pelaksanaan pelayanan BK secara konkrit, baik untuk kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam pembelajaran, maupun nonklasikal di dalam dan/atau di luar waktu jam pembelajaran. Beberapa penjelasan secara garis besar adalah sebagai berikut. b. Pengorganisasian Setelah SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP disiapkan kegiatan berikutnya adalah mengorganisasikan berbagai aspek pokok terutama menyangkut prasarana dan sarana fisik, personalia dan administrasi untuk menjamin
  • 62. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 50 PanduanBimbingandankonseling SMP kelancaran dan suksesnya pelaksanaan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP yang telah disusun. c. Pelaksanaan Pada waktu dan tempat yang telah direncanakan, pelaksanaan kegiatan pelayanan berdasarkan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP itu terselenggarakan dengan subjek sasaran, materi dan arah serta aktifitas kegiatan dengan langkah lima-An dan dinamika BMB3, (ke arah pengembangan lima-As) dalam penerapan prisip, asas, dak teknik BK sebagaimana direncanakan dalam SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP. d. Monitoring dan Penilaian Selama terlaksanakannya SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, Guru BK atau Konselor secara langsung (1) memonitor sendiri proses pelayanan (penilaian proses) yang terselenggarakan selanjutnya diikuti dengan kegiatan (2) penilaian atas hasil yang dicapai oleh peserta pelayanan (penilaian hasil). Hasil monitoring dan penilaian ini menjadi isi Laporan Pelaksanaa Program (LAPELPROG) atas telah terselenggarakannya pelayanan berdasarkan SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP yang dimaksud (lihat Lampiran 5). e. Tindak Lanjut Hasil monitoring terhadap proses pelayanan dan hasil-hasilnya sebagaimana menjadi isi LAPELPROG dianalisis dan ditindaklanjuti untuk perbaikan, pemantapan ataupun penyesuaian kegiatan pelayanan selanjutnya. Kegiatan tindak lanjut direncanakan melalui SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP tersendiri. 5. Penilaian Penilaian terhadap keberhasilan pelayanan BK dilaksanakan baik untuk kegiatan klasikal maupun nonklasikal, meliputi penilaian proses dan penilaian hasil kegiatan dengan fokus kemampuan berkehidupan efektif sehari-hari (KES) dengan unsur-unsur AKURS-nya. a. Penilaian Proses Penilaian proses kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN / RPL
  • 63. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 51 PanduanBimbingandankonseling SMP dan SATKUNG / RKP, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan. b. Penilaian Hasil Penilaian hasil kegiatan pelayanan BK dilakukan melalui: 1) Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung BK untuk mengetahui secara langsung perolehan siswa yang dilayani. 2) Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (jangka pendek: satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah atu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung BK diselenggarakan untuk mengetahui dampak lanjutan layanan/ kegiatan terhadap siswa. 3) Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung BK terhadap peserta didik yang bersangkutan dan arah tindak lanjutnya secara menyeluruh. c. Fokus Penilaian Fokus penilaian hasil layanan BK adalah dipahami/ dikuasainya lima unsur perilaku kehidupan efektif sehari-hari (KES) yang disebut AKURS oleh peserta didik /sasaran layanan, yaitu: A = acuan yang perlu diakses oleh peserta didik/ sasaran layanan berkenaan dengan pengembangan diri dan/atau pengentasan masalahnya K = kompetensi yang perlu dimiliki dan diimplementasikan peserta didik/ sasaran layanan untuk pengembangan diri dan pengentaskan masalahnya mengacu kepada acuan yang dimaksud. U = upaya yang perlu dilakukan untuk mengembangkan diri dan mengentaskan masalah mengacu kepada acuan dan kompetensi yang dimaksud. R = suasana perasaan positif berkenaan dengan komponen A-K-U yang dimaksud.
  • 64. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 52 PanduanBimbingandankonseling SMP S = sungguh-sungguh dalam melaksanakan upaya yang dimaksudkan dalam rangka pengembangan diri dan penanganan masalah peserta didik/ sasaran layanan yang dimaksud. Dalam komponen AKURS itu termuat nilai-nilai karakter-cerdas dan dinamika BMB3 terkait dengan materi yang dibahas dalam kegiatan pelayanan BK. 6. Pelaporan Berkenaan dengan laporan pelayanan BK perlu diperhatikan dan dilaksanakan hal-hal berikut: a. Untuk setiap kegiatan pelayanan BK (yang dilaksanakan melalui kegiatan jenis layanan dan kegiatan pendukung, format klasikal dan nonklasikal, termasuk pelayanan peminatan) disusun oleh Guru BK atau Konselor laporan dalam bentuk Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG), yang memuat secara menyeluruh tetapi padat segenap komponen pokok layanan atau kegiatan pendukung disertai data penilaian hasil dan penilaian proses, dilengkapi dengan arah tindak lanjutnya. (Lampiran 5). b. Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan BK di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Guru BK atau Konselor dengan persetujuan pimpinan satuan pendidikan. Dalam hal ini, frekuensi keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan pelayanan BK setiap semester dibuat laporannya oleh Guru BK atau Konselor (Lampiran 6). c. Nilai hasil layanan, yaitu dalam rangka penilaian jangka panjang (laijapang) dalam unit waktu semesteran, dalam bentuk penilaian kualitatif, dilaporkan dalam format tertentu (Lampiran 7). E. PELAKSANAAN PELAYANAN PEMINATAN 1. Langkah Pokok Pelayanan Peminatan Pelayanan arah peminatan peserta didik dimulai sejak sedini mungkin, yaitu sejak peserta didik menyadari bahwa ia berkesempatan memilih jenis sekolah dan/atau mata pelajaran dan/atau arah karir dan/atau studi lanjutan. Ketika itulah langkah-langkah pelayanan secara sistematik dimulai, mengikuti
  • 65. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 53 PanduanBimbingandankonseling SMP sejumlah langkah yang disesuaikan dengan tingkat dan arah peminatan yang ada, sebagaimana disebut terdahulu. Ada lima langkah pokok, sebagai berikut. a. Langkah Pertama: Pengumpulan Data dan Informasi Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan data tentang : 1) Data pribadi peserta didik : potensi dasar (intelegensi), bakat dan minat serta kecenderungan khusus. 2) Kondisi keluarga dan lingkungan 3) Mata pelajaran wajib dan pilihan jalur peminatan yang ada 4) Sistem pembelajaran, termasuk sistem Satuan Kredit Semester (SKS) 5) Informasi pekerjaan/karir 6) Informasi pendidikan lanjutan dan kesempatan kerja 7) Data kegiatan dan hasil belajar 8) Data khusus tentang pribadi peserta didik. b. Langkah Kedua: Layanan Informasi/Orientasi Arah Peminatan Dengan langkah ini kepada para peserta didik diberikan informasi selengkapnya, sesuai dengan jenis dan jenjang satuan pendidikan peserta didik, yaitu informasi tentang : 1) Sekolah ataupun program yang sedang mereka ikuti serta setamat dari sekolah atau program tersebut, dan selepas dari kelas yang mereka duduki sekarang. 2) Struktur dan isi kurikulum dengan berbagai mata pelajaran yang ada, baik yang wajib maupun pilihan yang diikuti peserta didik, terutama berkenaan dengan jalur peminatan dan pilihan mata pelajaran pendalaman lintas peminatan. 3) Sistem jalur peminatan, sistem SKS serta penyelenggaraan pembelajarannya. 4) Informasi tentang karir atau jenis pekerjaan yang perlu dipahami dan/atau yang dapat dijangkau oleh tamatan pendidikan yang sedang ditempuh sekarang, terutam berkenaan dengan peminatan vokasional. Dalam informasi ini digunakan materi yang relevan dari Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). 5) Informasi tentang studi lanjutan setamat pendidikan yang sedang ditempuh sekarang (SMP).
  • 66. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 54 PanduanBimbingandankonseling SMP Layanan informasi tentang berbagai hal di atas dapat dilakukan melalui layanan informasi klasikal. Layanan informasi ini dapat dilengkapi dengan layanan orientasi melalui kunjungan ke sekolah/ madrasah dan/atau lembaga kerja yang dapat memperkaya arah peminatan pilihan peserta didik, dan layanan (misalnya layanan Bimbingan Kelompok) yang memungkinkan peserta didik ber-BMB3 (berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab) berkena-an dengan arah peminatan akademik dan vokasional serta studi lanjutan. c. Langkah Ketiga : Identifikasi dan Pemantapan Arah Peminatan Langkah ini terfokus pada pemahaman dan pemantapan antara kondisi pribadi peserta didik dengan syarat-syarat atau tuntutan mata pelajaran, arah pengembangan karir, kondisi orang tua dan lingkungan pada umumnya, terutama dalam rangka mengikuti kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan studi lanjutan, dan/atau syarat-syarat pengambilan mata pelajaran dalam sistem SKS yang berlaku. Keadaan yang diinginkan ialah kondisi pribadi peserta didik yang benar-benar cocok atau sejajar, atau setidak-tidaknya mendekati, dengan persyaratan dan kesempatan peminatan yang ada itu. Kecocokan itu disertai dengan tersedianya fasilitas yang ada pada satuan pendidikan yang cukup memadai, serta dukungan moral dan finansial yang memadai pula (terutama dari orang tuanya). Langkah ketiga itu dilaksanakan melalui kontak langsung Guru BK atau Konselor dengan peserta didik melalui penyajian angket dan/atau wawancara. Kontak langsung ini disertai pembahasan individual, diskusi kelompok dan kegia-tan lain melalui strategi transformasional-BMB3 atas berbagai aspek pilihan yang tersedia dan keputusan yang diambil10). Langkah ketiga diharapkan berlangsung secara intensif selama peserta didik duduk di bangku SMP, sehingga setamat dari SLTP itu, untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi ( yaitu SLTA : SMA/MA/SMK/MAK), peserta didik telah memiliki semacam keputusan atau setidak-tidaknya ketegasan atau ketetapan tentang SLTA mana yang hendak mereka masuki beserta jalur peminatannya di SLTA itu. Ketegasan tentang arah peminatan itu sedapat-dapatnya disertai rekomendasi dari Guru BK atau Konselor di SMP. 10) Strategi transformasional-BMB3 juga perlu ditempuh pada layanan Informasi dan Orientasi.
  • 67. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 55 PanduanBimbingandankonseling SMP Lebih konkrit lagi, langkah ketiga terfokus pada mengidentifikasi potensi diri, minat, dan kelompok peminatan mata pelajaran, yang ada di satuan pendidikan yang dimasuki peserta didik. Dalam hal ini, minimal ada 2 (dua) hal yang menjadi pertimbangan penetapan peminatan peserta didik, yaitu pilihan peminatan dan kemampuan yang dicapai peserta didik. Dalam pemilihan peminatan tersebut, peserta didik diminta mempertimbangkan potensi diri, prestasi belajar dan prestasi non akademik yang telah diperoleh, cita-cita, minat belajar dan harapan orang tua. Dalam pemilihan dan penegasan peminatan ini, peserta didik harus membicarakannya dengan orang tua. Apabila terjadi kesulitan atau ketidakcocokan antara pilihan peserta didik dengan orang tua, maka peserta didik dan/atau orang tua dapat berkonsultasi dengan Guru BK atau Konselor. Sedangkan untuk mengetahui kemampuan yang dicapai peserta didik Guru BK/Konselor menganalisis nilai raport kelas VII, VIII dan IX, nilai UN di SMP/MTs, dan prestasi non akademik. Dari analisis tersebut ditetapkan kecenderungan peminatan peserta didik dalam pilihan peminatan kelompok mata pelajaran. Ketersediaan data lain, seperti deteksi potensi peserta didik dapat juga dijadikan pertimbangan. d. Langkah Keempat : Penyesuaian Langkah ketiga di atas (yang berlangsung secara intensif di SLTP) diharapkan dapat menghasilkan pilihan yang tepat bagi peserta didik dan orang lain yang berkepentingan (terutama orang tua), atau pilihan yang tepat bagi peserta didik tetapi tidak disetujui oleh orang tuanya. Apabila ketidakcocokan itu terjadi maka perlu dilakukan peninjauan kembali atau langkah penyesuaian melalui layanan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan baik terhadap peserta didik dan/ataupun orang tuanya. Arah penyesuaian yang dimaksud pada garis besarnya adalah sebagai berikut : 1) Apabila pilihan tepat tetapi pada satuan pendidikan yang sedang atau akan diikuti tidak tersedia pilihan yang diinginkan, maka peserta didik yang bersangkutan dapat dianjurkan untuk mengambil pilihan itu di satuan pendidikan lain. 2) Apabila pilihan tepat, tetapi orang tua tidak menyetujuinya, maka perlu dilakukan konseling perorangan dengan peserta didik yang bersangkutan
  • 68. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 56 PanduanBimbingandankonseling SMP dan juga dengan orang tuanya untuk mensinkronisasikan keinginan anak dan orang tuanya itu. 3) Apabila pilihan tepat dan fasilitas pada satuan pendidikan tersedia, tetapi dukungan finansial tidak ada, maka perlu dilakukan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan terhadap peserta didik dan orang tuanya untuk membahas kemungkinan mencari bantuan atau beapeserta didik. 4) Apabila pilihan tidak tepat, maka peserta didik yang bersangkutan perlu mengganti pilihan lain dan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada diri peserta didik dan pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk ini diperlukan layananan konseling perorangan dan layanan lain serta kegiatan pendukung yang relevan bagi peserta didik yang bersangkutan. 5) Apabila pilihan semula dianggap tepat dan mendapatkan tempat untuk mewujudkannya di sekolah/madrasah, tetapi kemudian pilihan itu berubah ke pilihan lain, maka perlu dilakukan konseling perorangan untuk menentukan pilihan yang lebih dimungkinkan keberhasilannya dengan berbagai risiko yang perlu dihadapi. Demikian, langkah keempat yaitu upaya penyesuian dilaksanakan seoptimal mungkin demi kesuksesan pilihan atau penempatan peminatan peserta didik. Langkah keempat ini dilakukan baik ketika peserta didik masih berada di SLTP, menjelang masuk ke SLTA, dan selanjutnya ketika mereka sudah berada di SLTA. e. Langkah Kelima: Monitoring dan Tindak Lanjut Langkah kelima dilaksanakan di SLTA, yaitu memonitor penampilan dan kegiatan peserta didik dalam menjalani program pendidikan yang diikutinya, khususnya berkenaan dengan peminatan yang dipilihnya, sebagaimana telah disiapkan/ dikembangkan di SLTP. Perkembangan dan berbagai permasalahan peserta didik yang sedang menjalani program peminatan diantisipasi dan memperoleh pelayanan BK secara komprehensif dan tepat.
  • 69. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 57 PanduanBimbingandankonseling SMP 2. Pola Pemilihan/ Penentuan Arah Peminatan a. Alternatif Pola Pemilihan/ Penentuan Ada empat alternatif11) pola pemilihan dan penentuan peminatan peserta didik yang hasilnya dapat digunakan dalam memberikan rekomendasi oleh Guru BK atau Konselor sesuai dengan kondisi dan daya dukung masing-masing peserta didik, yaitu: 1) Alternatif pertama, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik didasarkan pada 3 (tiga) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. 2) Alternatif kedua, adalah bahwa pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik didasarkan pada 4 (empat) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat akan ditentukannya arah peminatan. 3) Alternatif ketiga adalah bahwa guru BK/Konselor dalam proses pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 5 (lima) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP/MTs. d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan arah peminatan. 11)Satuan pendidikan dapat memilih salah satu alternatif sesuai dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.
  • 70. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 58 PanduanBimbingandankonseling SMP e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik. 4) Alternatif keempat adalah bahwa Guru BK/Konselor dalam proses pemilihan dan menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan 6 (enam) jenis data sebagai bahan pertimbangan, yaitu : a) Prestasi belajar peserta didik kelas VII, VIII, IX yang diperoleh di SMP. b) Prestasi UN yang diperoleh di SMP. c) Prestasi non akademik yang diperoleh dari SD/MI s/d SMP. d) Minat belajar peserta didik yang diperoleh dari angket saat penentuan arah peminatan. e) Dukungan orang tua atas peminatan yang dipilih peserta didik. f) Data diteksi potensi peserta didik menggunakan tes peminatan yang dilaksanakan di SMP. b. Informasi tentang Peminatan di SLTA Lebih jauh proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik yang difasilitasi oleh Guru BK atau Konselor di SMP perlu dilengkapi dengan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan ketika lulusan SMP memasuki SLTA. Dalam hal ini perlu diberikan gambaran kepada peserta didik bahwa di SLTA nanti pemintan peserta didik ditempuh melalui jalur peminatan kelompok mata pelajaran, peminatan lintas mata pelajaran, dan peminatan pendalaman mata pelajaran yang semuanya itu menuntut kejelasan peminatan yang sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik, sehingga terjadi “the right man on the right place”. Hasil proses pemilihan/penatapan peminatan tersebut, akan menunjang kelancaran dan keberhasilan dalam belajar, dan pengembangan karir lebih lanjut. Di samping itu juga akan menunjang perkembangan peserta didik agar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga dapat mencapai perkembangan yang optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimilikinya, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi dan daya saing tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapi.
  • 71. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 59 PanduanBimbingandankonseling SMP Di samping itu peserta didik di SMP juga perlu diberikan arah tentang apa yang mereka akan hadapi sesampai mereka di pintu gerbang SLTA. Dalam hal ini kepada mereka perlu diinformasikan pelaksanaan pelayanan peminatan peserta didik baru di SMA/MA dan SMK/MAK yang akan menggunakan salah satu dari dua kondisi, yaitu (a) bersamaan dengan proses penerimaan peserta didik baru atau (b) pada awal tahun pelajaran baru setelah calon peserta didik baru dinyatakan diterima sebagai peserta didik baru. Kedua kondisi tersebut adalah: 1. Kondisi pertama, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik baru (lulusan SLTP) bersamaan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SLTA yang dimaksud. Dalam kondisi ini arah peminatan yang telah dikembangkan di SMP dan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor SMP sangat bermanfaat. Alternatif ini memiliki efisiensi kerja sebab sekali bekerja sekaligus dapat 2 (dua) hasil, yaitu proses penerimaan peserta didik baru dan sekaligus pemilihan/penetapan peminatan dapat terselesaikan. Peminatan peserta didik sudah sesuai sejak mereka masuk sekolah. Peserta didik yang tidak diterima karena macam peminatannya (yang dibawa dari SMP) tidak sesuai atau tidak terlayani oleh SLTA yang dimaksud, maka peserta didik yang bersangkutan masih ada kesempatan mendaftar ke sekolah lain. Untuk lebih jelasnya (calon) lulusan SMP yang (akan) menjalani alternatif ini nantinya perlu diberi informasi tentang : a) Penetapan kuota peserta didik baru (lulusan SLTP) dan bidang peminatan yang akan diselenggarakan di SLTA yang (akan) dimasuki. b) Penetapan syarat pendaftaran sebagai calon peserta didik baru di SLTA. c) Penetapan komponen dan kriteria peminatan belajar bagi peserta didik baru di SLTA. 2. Kondisi kedua, yaitu proses pemilihan dan penetapan peminatan peserta didik baru (lulusan SLTP) di SLTA dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru. Pelaksanaan pemilihan dan penetapan peminatan ini dilaksanakan dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Guru BK/Konselor SLTA, meliputi : a) Memberikan informasi dan orientasi tentang macam dan kuota peminatan, mekanisme, komponen dan kriteria yang digunakan dalam pemilihan/penetapan, kriteria penetapan;
  • 72. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 60 PanduanBimbingandankonseling SMP b) Menyiapkan dan menggunakan instrumen dan atau format peminatan untuk mengumpulkan data peminatan peserta didik dan orang tuanya; c) Mengumpulkan data peminatan peserta didik baik data dokumentasi, observasi maupun wawancara, serta analisis data peminatan yang terkumpul, termasuk arah peminatan yang dikembangkan di SLTP; d) Menetapkan peminatan peserta didik berdasarkan hasil analisis; e) Melayani konsultasi peminatan bagi peserta didik dan atau orang tua; f) Mengelompokkan rombongan belajar berdasarkan peminatan peserta didik dan satuan kelas. 3. Rekomendasi Arah Peminatan Pada akhir studi di SMP, peserta didik perlu dilengkapi dengan rekomendasi arah peminatan yang dikembangkan selama studi di SMP. Materi rekomendasi yang dimaksudkan itu merupakan hasil akhir dari proses yang telah dilakukan melalui langkah-langkah pokok untuk mengungkapkan data tentang aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam penegasan atau penentuan arah pemintan melalui alternatif pola penentuan peminatan yang ada, dan berbagai informasi tentang realisasi penegasan peminatan di SLTA. Penelusuran arah peminatan peserta didik dapat ditelusuri menggunakan format tertentu (seperti tercantum pada Lampiran 8) dan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor dapat diberikan melalui format tertentu pula (seperti terdapat pada Lampiran 9). Rekomendasi ini selanjutnya digunakan untuk menyalurkan peserta didik lulusan SMP yang melanjutkan pendidikan ke SLTA (SMA/MA atau SMK/MAK) ke arah peminatan mereka masing-masing. F. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN 1. Pengawasan a) Kegiatan pelayanan BK pada satuan pendidikan dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan. b) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara: 1) Interen, oleh kepala satuan pendidikan. 2) Eksteren, oleh pengawas satuan pendidikan bidang BK. 3) Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional dan implementasi kegiatan pelayanan BK yang menjadi kewajiban kinerja dan tugas Guru
  • 73. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 61 PanduanBimbingandankonseling SMP BK atau Konselor pada satuan pendidikan. Data yang termuat pada berbagai format (dari format program: tahunan, bulanan, dan harian, format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP, LAPELPROG, frekuensi kegiatan dan keikutsertaan peserta didik yang menjadi subjek asuhan Guru BK atau Konselor, peminatan dan hasil monitoring/ penilaian), semuanya itu menjadi bukti fisik realisasi pelayanan kinerja Guru BK atau Konselor, baik untuk kepentingan pengawasan interen maupun eksteren. 4) Pengawasan kegiatan pelayanan BK dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. 5) Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan BK pada satuan pendidikan. 2. Pembinaan Pembinaan terhadap kinerja Guru BK atau Konselor diselenggarakan : a. Oleh pengawas ketika kegiatan pengawasan dilaksanakan b. Melalui kegiatan seperti penataran, lokakarya, seminar dan studi lanjut. c. Melalui penilaian dan pembinaan berkelanjutan dalam rangka kenaikan pangkat/jabatan Guru BK atau Konselor. G. REALISASI KEGIATAN PELAYANAN MINGGUAN Guru BK atau Konselor menyelenggarakan pelayanan BK untuk seluruh peserta didik yang menjadi asuhannya/ ampuannya (minimal 150 orang) dalam kinerjanya setiap hari, setiap minggu, sepanjang semester dan tahun ajaran. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan dalam format klasikal dan nonklasikal (individual, kelompok, lapangan dan kolaboratif), degan materi sebagaimana terkemas dalam tema dan subtema materi pelayanan, baik dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kinerja Guru BK atau Konselor itu diwujudkan sedemikian rupa sampai minimal terpenuhinya kegiatan kinerja sebagai pendidik secara resmi dengan volume minimal 24 JP perminggu.
  • 74. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 62 PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Pelayanan di Dalam Waktu Jam Pembelajaran a. Kegiatan Klasikal Terjadwal Kegiatan mingguan terjadwal dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor untuk semua rombongan belajar di kelas-kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab asuhannya (minimal 150 orang), misalnya peserta didik asuhan/ ampuan itu tersebar di lima kelas (seperti contoh pada Tabel 1). Dalam kondisi seperti itu Guru BK atau Konselor dalam satu minggu secara terjadwal diwajibkan melakukan pelayanan BK di masing-masing kelas tersebut dengan volume waktu 2 (dua) JP. Dengan demikian, dalam satu minggu Guru BK atau Konselor secara keseluruhan berkinerja secara klasikal dengan volume 5 x 2 JP = 10 JP dalam seminggu12). Materi pelayanan klasikal untuk semua kelas yang menjadi tanggung jawab Guru BK atau Konselor itu dapat diambil dari jabaran tema-tema atau subtema sebagaimana dibicarakan terdahulu13). Substansi pemebalajaran/pelayanan ini diangkatkan melalui format klasikal dalam bentuk layanan Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Penguasaan Konten, dan Orientasi serta kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi.Dalam hal ini catatan yang sangat perlu diperhatikan adalah sebagai berikut: 1) Materi layanan Orientasi dapat disajikan / dibahas secara klasikal dan dapat pula diakses melalui kegiatan format lapangan (di luar kelas) di dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yaitu dengan mengunjungi objek materi layanan Orientasi di tempat kedudukan objek materi tersebut. 2) Kegiatan Aplikasi Instrumentasi secara klasikal dilakukan dalam dua sub- kegiatan , yaitu: (a) pengadministrasian instrumen untuk mengumpulkan data mentah melalui instrumen yang dimaksudkan, dan (b) penyajian/ pembahasan hasil pengolahan data yang dimaksudkan itu kepada kelas yang mengerjakan/ mengisi instrumen; sedangkan pengolahan datanya dilakukan oleh Guru BK atau Konselor di luar kelas. Selanjutnya, hasil pengolahan data yang telah dibahas di dalam kelas itu ditindaklanjuti 12) Jika jumlah peserta didik asuhan Guru BK atau Konselor lebih dari 150 orang yang tersebar dalam enam kelas misalnya, maka dengan melaksanakan pelayanan di enam kelas itu secara klasikal Guru BK atau Konselor berkinerja 6 x 2 JP = 12 JP dalam satu minggu. 13) Tema-tema dan subtemanya itu dijabarkan bersama-sama oleh para Guru BK atau Konselor (di bawah koordiansi Koordinator BK) sehingga diperoleh satuan-satuan materi pembelajaran/pelayanan yang layak menjadi materi untuk semua jenjang kelas di SMP.
  • 75. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 63 PanduanBimbingandankonseling SMP dengan mengundang peserta didik menemui guru BK atau Konselor untuk membahas permasalahan peserta didik yang muncul dalam hasil instrumentasi tersebut. Dengan demikian akan dapat dilakukan layanan Konseling Perorangan dengan peserta didik yang datang (dalam hal ini guru BK atau Konselor dapat memanggil peserta didik yang memerlukan penanganan tertentu berdasarkan data hasil instrumentasi). Di samping itu, berdasarkan data tersebut dapat pula dilakukan jenis layanan dan/atau kegiatan pendukung, seperti Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok, Konferensi Kasus, Kunjungan Rumah. 3) Sebagai tindak lanjut dari Layanan Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Penguasaan Konten, dan Orientasi yang dilaksanakan secara klasikal juga dapat dilakukan layanan Konseling Perorangan, Bimbingan Kelompok, Konseling Kelompok, Konferensi Kasus, dan atau Kunjungan Rumah secara nonklasikal. Untuk setiap kali kegiatan klasikal itu Guru BK atau Konselor terlebih dahulu menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan / Satuan Layanan(RPL/SATLAN) dan/atau Rencanan Pelaksanaan Kegiatan Pendukung / Satuan Kegaiatan Pendukung (RKP/SATKUNG) yang selanjutnya disertai Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG) setelah kegiatan pelayanan yang dimaksudkan itu terlaksanakan. b. Kegiatan Nonklasikal Selain melakukan kegiatan klasikal terjadwal dalam waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor dapat pula menyelenggarakan kegiatan nonklasikal, kolaboratif, dan lapangan baik yang telah terprogram (dalam Program Tahunan/ Semesteran/ Bulanan/ Mingguan) maupun secara insidentil untuk kegiatan layanan dan/atau pendukung yang perlu dilaksanakan. Seperti dikemukakan di atas, kegiatan nonklasikal di luar waktu jam pembelajaran perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelayanan klasikal terjadwal dan atau untuk memenuhi sasaran pelayanan yang sewaktu-waktu memerlukan bantuan. Kegiatan yang dimaksud adalah: 1) Konferensi Kasus
  • 76. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 64 PanduanBimbingandankonseling SMP Konferensi Kasus dapat dilaksanakan di dalam waktu jam pembelajaran tanpa mengganggu kegiatan pembelajaran terjadwal bagi para pesertanya. Kegiatan ini diprogramkan, di persiapkan (dengan RPL/SATLAN dan/atau RKP/SATKUNG) dan dipimpin pelaksanaannya oleh Guru BK atau Konselor serta diikuti oleh pihak-pihak terkait yang mampu memberikan sumbangan positif terhadap masalah yang dikaji, seperti Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, Orang Tua, dan/atau Nara Sumber yang relevan (format kolaboratif). Jika diperlukan peserta didik yang terkait dengan masalah yang dibahas dapat diikutsertakan dalam Konferensi Kasus, dengan catatan keikutsertaan peserta didik itu tidak merugikan dirinya dalam kegiatan pembelajaran14).Kegiatan Konferensi Kasus ini disertai oleh disusunnya LAPELPROG. 2) Layanan Konsultasi Guru BK atau Konselor dapat menyelenggarakan layanan Konsultasi dengan konsulti yang datang sendiri ataupun yang dipanggil / diundang15).Konsultasi dengan konsulti di luar kaitanya dengan satuan pendidikan SMP tempat Guru BK atau Konselor bekerja volume waktunya tidak dapat dimasukkan ke dalam volume kinerja resmi dalam hitungan JP Guru BK atau Konselor. 3) Kunjungan Rumah Kunjungan Rumah dapat dilakukan oleh Guru BK atau Konselor baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan Kunjungan Rumah harus seiizin peserta didik dan sepengetahuan orang tuanya sebelum kunjungan dilakukan. RKP/SATKUNG Kunjungan Rumah disertai dengan LAPELPROG-nya perlu disusun. 4) Pengolahan Data 14) Jika sewaktu penyelenggaraan Konferensi Kasus bersamaan dengan waktu belajar peserta didik, maka keikutsertaannya dalam Konferensi Kasus harus memperoleh izin terlebih dahulu untuk meninggalkan kelas dari Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan. 15) Orang Tua atau anggota keluarga dapat dipanggil/ diundang untuk melakukan konsultasi dengan Guru BK atau Konselor tentang masalah anak dan/atau anggota keluarganya melalui format kolaboratif.
  • 77. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 65 PanduanBimbingandankonseling SMP Pengolahan data hasil Apalikasi Instrumentasi sampai dengan datanya siap untuk disampaikan kepada peserta didik yang bersangkutan, volume waktunya tidak dapat digabungkan ke dalam kinerja resmi dalam hitungan JP, karena hal itu sudah termasuk hitungan JP masuk kelas (kegiatan klasikal terjadwal).Demikian juga dengan pengolahan data absensi peserta didik dan pengaturan Himpunan Data volume waktunya tidak dapat dimasukkan ke dalam kinerja wajib dengan hitungan JP. 5) Kegiatan Pengembangan Selain kegiatan klasikal dan nonklasiskal pembelajaran / pelayanan BK tersebut di atas, Guru BK atau Konselor perlu juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengembangan satuan pendidikan pada umumnya, khususnya demi pengembangan potensi peserta didik secara optimal. Kegiatan seperti kepanitiaan di satuan pendidikan, seminar, lomba, dan ekstrakurikuler perlu menjadi perhatian Guru BK atau Konselor, apalagi kalau hal itu menyangkut kepentingan peserta didik yang menjadi subjek ampuan/asuhan Guru BK atau Konselor. 2. Pelayanan di Luar Waktu Jam Pembelajaran Selain melaksanakan kegaiatan pelayanan klasikal dan nonklasikal di dalam waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor diwajibkan menyelenggarakan pembelajaran/pelayanan di luar waktu pembelajaran, setiap minggunya khususnya terhadap atau berkenaan dengan seluruh peserta didik yang menjadi subjek ampuan/asuhannya. Kegiatan yang dimaksud itu merupakan kegiatan yang telah diprogramkan sebelumnya maupun kegiatan insidental yang perlu dilakukan atas permintaan pihak lain ataupun atas inisiatif Guru BK atau Konselor sendiri berkenaan dengan kebutuhan sasaran layanan yang menjadi tanggung jawabnya. a. Kegiatan Terprogram Dalam program BK yang disusun (dalam Progam Tahunan dan rinciannya sampai dengan Program Harian) Guru BK atau Konselor mencantumkan kegiatan (a) terprogram atau terjadwal secara klasikal dan (b) terprogram terjadwal atau tidak terjadwal nonklasikal yang semuanya akan dilaksanakan secara bekelanjutan. Kegiatan terprogram tersebut ada yang diselenggarakan di dalam ataupun di luar waktu jam pembelajaran, yang semuanya itu
  • 78. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 66 PanduanBimbingandankonseling SMP direalisasikan melalui kegiatan harian/mingguan secara berkelanjutan sepanjang tahun ajaran. Kegiatan klasikal terjadwal sebagaimana diuraikan di atas, merupakan program utama di dalam waktu jam pembelajaran. Demikian pula kegiatan Konferensi Kasus dapat menjadi kegiatan yang diprogramkan, meskipun dapat pula menjadi kegiatan insidental berdasarkan kebutuhan khusus tertentu. Di samping itu ada sejumlah kegiatan terprogram dan terjadwal yang dapat dilakukan di luar waktu jam pembelajaran. 1) Layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok. Kedua jenis layanan ini perlu diprogramkan dan dijadwalkan secara jelas oleh Guru BK atau Konselor. Untuk layanan format kelompok ini seluruh peserta didik yang menjadi asuhan/ampuan Guru BK atau Konselor (minimal 150 orang) dibagi menjadi kelompok-kelompok peserta didik yang masing-msing beranggotakan 10 – 15 orang. Setiap kelompok itu diprogramkan/ dijadwalkan untuk mendapat layanan kelompok (yaitu Bimbingan Kelompok dan/atau Konseling Kelompok) minimal sekali dalam 2 (dua) minggu, untuk membahas topik-topik sesuai dengan tema atau subtema yang telah diprogramkan dan/atau topik-topik baru (peristiwa aktual) sesuai dengan kebutuhan. Volume waktu penyelenggaraan pelayanan format kelompok itu dapat dihitung sebagai kelengkapan wajib kinerja minimal 24 JP. 2) Layanan Konseling Perorangan. Layanan perorangan ini juga dapat diprogramkan, dalam arti Guru BK atau Konselor memprogramkan untuk menangani peserta didik yang mengalami masalah khusus, seperti masalah kehadiran ke sekolah, hubungan sosial, pekerjaan rumah, peminatan. Dalam hal ini Guru BK atau Konselor akan memanggil peserta didik yang diindentifikasikan mengalami masalah-masalah tersebut untuk selanjutnya ditangani melalui layanan Konseling Perorangan. Misalnya diprogramkan setiap minggu Guru BK atau Konselor melayani sekitar lima orang peserta didik dengan kriteria dan pola layanan perorangan yang dimaksudkan itu. Layanan Konsultasi. Layanan ini, terutama konsultasi dengan orang tua (format kolaboratif) dapat diprogramkan, misalnya setidak-tidaknya sebulan 2 (dua) kali. Untuk ini orang tua semua peserta didik yang menjadi subjek asuhan/ampuan, dibagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok mendapat layanan konsultasi dengan Guru BK atau Konselor paling sedikit 2 (dua) kali dalam satu semester.
  • 79. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 67 PanduanBimbingandankonseling SMP b. Kegiatan yang Tidak Terprogram Di samping kegiatan terprogram, di luar waktu jam pembelajaran dapat diselenggarakan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung yang tidak terprogram, melalui dilaksanakannya oleh Guru BK atau Konselor sesuai dengan kebutuhan sasaran layanan, seperti: 1) Peserta didik yang datang secara sukarela, atau dialihtangankan oleh pihak lain kepada Guru BK atau Konselor, atau dipanggil oleh Guru BK atau Konselor untuk mendapatkan layanan Konseling Perorangan. 2) Kelompok tertentu dari peserta didik subjek asuhan, atau kelompok insidental yang dibentuk sendiri oleh peserta didik atau dibentuk oleh Guru BK atau Konselor, atau oleh pihak lain yang perlu mendapatkan layanan BimbinganKelompok dan/atau Konseling Kelompok 3) Pihak tertentu (baik perorangan maupun kelompok) yang datang sendiri atau dipanggil/diundang/dikunjungi untuk mendapatkan layanan Konsulatsi, Mediasi, atau Advokasi dari Guru BK atau Konselor. 4) Kunjungan Rumah yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau Konselor untuk keperluan pelayanan berkenaan dengan kondisi tertentu peserta didik yang bersangkutan (format kolaboratif). 5) Konferensi Kasus yang perlu dilakukan oleh Guru BK atau Konselor untuk keperluan pelayanan tertentu terhadap peserta didik, misalnya terkait dengan pelayanan peminatan (format kolaboratif). 3. Kegiatan Pelayanan Peminatan Satu hal yang lebih khusus adalah berkenaan dengan pengembangan, pemilihan dan penentuan arah peminatan peserta didik. Sebagian dari substansi peminatan peserta didik itu memang telah terangkatkan melalui penyelenggaraan pelayanan klasikal terjadwal; tetapi di samping itu ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor di luar kegiatan terjadwal itu. Langkah-langkah pokok pengembangan arah peminatan peserta didik, alternatif dalam pemilihan/penentuan arah peminatan peserta didik (yang mana satuan
  • 80. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 68 PanduanBimbingandankonseling SMP pendidikan dapat memilih satu dari alternatif tersebut, sesuai dengan kondisi dan kemampuan satuan pendidikan yang bersangkutan), dan adanya dua pola penyelenggaraan pemilihan/penetapan peminatan bagi peserta didik baru (lulusan SMP) yang memasuki SMA/MA dan SMK/MAK perlu mendapat perhatian secara khusus. Langkah-langkah pokok pengembangan peminatan, alternatif pemilihan/ penentuan arah peminatan, dan pola pemilihan/penetapan peminatan siswa baru (lulusan SMP) yang masuk SLTA tersebut sepenuhnya memerlukan perhatian dan partisipasi Guru BK atau Konselor untuk suksesnya arah peminatan peserta didik. Berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung dengan berbagai sasaran pelayanan (terutama peserta didik dan orangtua mereka), objek- objek terkait (terutama jenis-jenis lembaga pendidikan, lembaga kerja dan lembaga lainnya) menjadi fokus operasional pelayanan peminatan, baik yang dilaksanakan dalam waktu jam pembelajaran maupun di luar waktu jam pembelajaran. Untuk terlaksananya berbagai kegiatan tersebut perlu disusun RPL/RPK dan LAPELPROG-nya setelah kegiatan yang dimaksud terlaksana. Seluruh kegiatan, baik dalam format klasikal, lapangan dan kolaboratif, maupun nonklasikal, baik terlaksana secara perorangan atau kelompok, terprogram maupun insidentil, baik terselenggara di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran terangkum di dalam kegiatan mingguan Guru BK atau Konselor, yang dapat diperhitungkan ke dalam volume resmi kinerja minimal 24 JP perminggu.Rangkuman (resume) kinerja mingguan Guru BK atau Konselor perlu disusun sebagai materi pokok dalam pelaporan kinerja Guru BK atau Konselor secara menyeluruh (misalnya untuk Laporan Semesteran). BAB IV MANAJEMEN PELAYANAN
  • 81. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 69 PanduanBimbingandankonseling SMP BIMBINGAN DAN KONSELING DI SMP A. UNIT PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING Manajemen pelayanan BK pada satuan-satuan pendidikan merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan pada satuan pendidikan yang dimaksud. Dalam hal ini manajemen pelayanan BK terwadahi dalam Unit Pelayanan BK (UPBK). Secara khusus manajemen BK pada satuan pendidikan adalah sebagaimana tergambar pada diagram berikut. Keterangan Diagram : P BK BK B K P3M-T Diagram 2 Saling Hubungan Komponen dalam Struktur UPBK P3MT BK BK P R O G R A M P R O G R A M
  • 82. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 70 PanduanBimbingandankonseling SMP Unsur Manajemen BK A. Koordinator BK/Guru BK atau Konselor B. Siswa/OSIS C. Wali Kelas D. Guru Mata Pelajaran E. Kepala/Wakil Kepala Satuan Pendidikan F. Tata Usaha G. Disnas Pendidikan/Pengawas BK H. Orang tua I. Tenaga Ahli J. Organisasi Profesi Kewenangan 1. Otoritas pelayanan BK 2. Implementasi Pelayanan BK 3. Otoritas kepempimpinan satuan pendidikan 4. Otoritas Guru Mata Pelajaran/wali kelas 5. Koordinasi Guru BK/Konselor dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran 6. Materi Koordinasi Guru BK/Konselor dengan Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran 7. Otoritas pelayanan orang tua/ahli 8. Koordinasi antara pihak satuan pendidikan dengan Komite Satuan Pendidikan/orang tua dan organisasi profesi/ tenaga ahli 9. Koordinasi antara Guru BK atau Konselor dengan Komite Satuan Pendidikan/Orang tua dan organisasi profesi/ tenaga ahli 10. Otoritas pembinaan/kedinasan Dengan memperhatikan unsur-unsur dan kewenangan sebagaimana tergambar dalam diagram di atas, kinerja manajemen pelayanan BK yang diselenggarakan oleh Unit Pelayanan BK (UPBK) terkait dengan hal-hal pokok berikut. 1. Wilayah Kerja dan Tugas Pokok UPBK a. Spektrum Kinerja Guru BK atau Konselor Dalam kelembagaan UPBK bertugas sejumlah Guru BK atau Konselor yang semuanya bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan dikoordinasikan oleh seorang Koordinator BK. Dalam hal ini wilayah kerja UPBK adalah penyelenggaraan pelayanan BK untuk semua peserta didik pada satuan pendidikan, yang secara keseluruhan diselenggarakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pelaksana utama. Wilayah kerja yang dimaksud meliputi pokok-pokok sebagai berikut: 1) Spektrum pelayanan BK yang menjadi ruang lingkup kinerja seluruh Guru BK dan Konselor adalah program BK yang meliputi konsep dasar tentang BK, bidang pelayanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta aspek- aspek terkait lainnya sebagaimana diuraikan pada bab-bab terdahulu pada buku Panduan ini. 2) Masing-masing Guru BK atau Konselor wajib bekerja dalam keseluruhan spektrum program pelayanan BK tersebut untuk semua peserta didik yang menjadi tugas pengasuhannya. 3) Kegiatan Guru BK atau Konselor dalam spektrum program pelayanan BK tersebut dilaksanakan dengan mengikuti tahap-tahap kegiatan P3M-T: yaitu:
  • 83. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 71 PanduanBimbingandankonseling SMP P = Perencanaan : Perencanaan (Program Tahunan, Bulanan, dan Harian). P = Pengorganisasian : Pengorganisasian prasarana, sarana, personalia, tempat, waktu dan administrasi dalam kesiapan untuk pelaksanaan kegiatan. P = Pelaksanaan : Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan pengorganisasiannya. M = Monitoring : Pengontrolan, dalam arti monitoring dan evaluasi kegiatan. T = Tindak lanjut : Upaya tindak lanjut hasil evaluasi kegiatan. b. Kerjasama 1) Umum Dalam melaksanakan tugas pelayanan BK Guru BK atau Konselor bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. Kerjasama ini dalam rangka manajemen BK yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. 2) Kerjasama Interen a) Kerjasama dengan Guru Mata Pelajaran Guru Mata Pelajaran merupakan mitra kerja utama bagi GURU BK atau Konselor untuk suksesnya pengembangan peserta didik secara menyeluruh dan optimal. Kerjasama ini dilaksanakan dalam hal : (1) Pengumpulan dan penghimpunan data akademik dan data lainnya tentang peserta didik yang menjadi tanggungjawab Guru BK atau Konselor dengan tetap menjaga asas kerahasiaan peserta didik (2) Alih tangan kasus dari Guru Mata Pelajaran kepada Guru BK atau Konselor dan dari Guru BK atau Konselor kepada Guru Mata Pelajaran agar peserta didik mendapat penanganan yang tepat, luas dan mendalam sesuai dengan kebutuhan dan permasalahannya. (3) Sebagaimana dikutip dari Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Bab V), yaitu : hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling, maka tindak lanjut terhadap
  • 84. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 72 PanduanBimbingandankonseling SMP hasil penilaian itu dapat menjadi materi kerjasama antara Guru BK atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran. (4) Kegiatan bersama yang dilakukan dan/atau dihadiri bersama oleh Guru BK atau Konselor dan Guru Mata Pelajaran, misalnya dalam layanan informasi, monitoring dan pembinaan peserta didik dalam rangka pelayanan arah peminatan dan kegiatan ekstrakurikuler. b) Kerjasama dengan Wali Kelas sesuai dengan perannya dalam pengelolaan rombongan belajar (kelas) peserta didik. c) Kerjasama dengan personalia administrasi dan unsur kelembagaan lainnya pada satuan pendidikan demi kelancaran dan berlangsungnya program-program pelayanan BK dan kegiatan satuan pendidikan pada umumnya. d) Kerjasama dengan organisasi siswa (OSIS) baik dalam kaitannya dengan pelayanan BK maupun kegiatan pembinaan siswa pada umumnya. 3) Kerjasama Eksteren a) Kerja Sama dengan Orang Tua Kerja sama dengan orang tua peserta didik adalah penting terlebih-lebih karena orang tua dan kondisi keluarga sangat berpengaruh terhadap kehidupan peserta didik baik dalam kondisi sehari-hari maupun dalam kondisi yang menyangkut perkembangan peserta didik pada umumnya. Dalam hal ini peranan orang tua sangat signifikan (lihat arah pelayanan dasar BK). Meskipun demikian, berkenaan dengan penanganan peserta didik Guru BK atau Konselor perlu memperhatikan bahwa : (1) Permasalahan peserta didik tidak harus seketika dan serta merta disampaikan kepada orang tua (2) Masalah yang dimaksud perlu diketahui oleh oarang tua hanya apabila orang tua dapat merespon dan/atau bertindak yang memberikan dampak positif terhadap penanganan masalah tersebut. (3) Keikutsertaan orang tua dalam menangani masalah anaknya dapat diawali dan/atau diiringi dengan layanan konsultasi terhadap orang tua. (4) Keikutsertaan orang tua terhadap penanganan masalah anaknya sedapat-dapatnya didasarkan pada kemauan dan kemampuan peserta
  • 85. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 73 PanduanBimbingandankonseling SMP didik sendiri dalam berkontribusi secara poisitif dengan orang tua dan anggota keluarganya. b) Kerjasama dengan Pihak Lain Guru BK atau Konselor yang tergabung dalam UPBK, dalam keseluruhan kinerjanya bekerjasama dengan unsur-unsur eksternal SMP, yaitu : (1) Komite Satuan Pendidikan (Komite Sekolah/ Madrasah) dalam rangka memberdayakan lembaga tersebut untuk suksesnya kegiatan pembelajaran peserta didik dan kegiatan satuan pendidikan pada umumnya. (2) Tenaga ahli, baik dari kalangan profesi BK (ABKIN: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia dan IKI: Ikatan Konselor Indonesia) maupun profesi terkait lainnya, dalam rangka kegiatan instrumentasi terhadap kemampuan dasar siswa, layanan Informasi dan Orientasi, Konfrensi Kasus, dan Alih Tangan Kasus demi suksesnya pelayanan BK terhadap peserta didik pada umumnya. (3) Badan atau lembaga pembina di luar satuan pendidikan, dengan izin dari/ atau penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan, dalam rangka pengembangan dan pembinaan kompetensi dan profesionalisme pelayanan BK, seperti: penataran, seminar, penelitian, studi lanjut. (4) Lembaga kedinasan negeri ataupun swasta, seperti lembaga pendidikan pada berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, lembaga kerja/bisnis, organisasi sosial/kemsyarakatan yang dapat berpartisipasi dalam pelayanan BK untuk kegiatan layanan ataupun pendukung seperti layanan Orientasi, Informasi, Penempatan dan Penyaluran, Konferensi Kasus.
  • 86. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 74 PanduanBimbingandankonseling SMP 2. Fasilitas UPBK Fasilitas UPBK SMP meliputi perangkat sebagai berikut : a. Ruangan kantor dengan denah sebagai berikut: Gambar 2 Denah Ruangan Kantor UPBK Keterangan : R. 1 : Ruang Data R. 2 : Ruang Konseling Perorangan R. 3 : Ruang Tamu R. 4 : Ruang Bimbingan/ Konseling Kelompok R. 5 : Ruang Kerja R. 6 : Ruang Relaksasi b. Prasarana dan sarana perkantoran, administrasi, dan pendanaan serta kesempatan yang mencukupi untuk berkembang dan suksesnya UPBK serta terpenuhinya kinerja para Guru BK atau Konselor. c. Fasilitas kelengkapan untuk keberlangsungan kegiatan pendidikan/ pembelajaran bagi suksesnya pelayanan BK secara menyeluruh pada umumnya dan khususnya pelayanan peminatan peserta didik, terutama tes dan inventori standar (antara lain alat ungkap masalah) serta alat ukur/ ungkap lainnya, dan perangkat audio visual serta format-format standar pelaksanaan pelayanan. R. 1 R. 2 R. 3 R. 4 R. 5 R. 6
  • 87. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 75 PanduanBimbingandankonseling SMP 3. Tugas Pokok Koordinator BK Koordinator BK diangkat oleh Kepala Sekolah dari Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK. Tugas pokok Koordinator BK adalah: a. Mengkoordinasikan penugasan dalam rangka pengasuhan peserta didik kepada masing-masing Guru BK atau Konselor sesuai peraturan yang berlaku. b. Mengkoordinasikan penyusunan dan penyelenggaraan seluruh program BK pada satuan pendidikan yang dimaksud. c. Menjadi penghubung antara Kepala Sekolah dan UPBK dalam arti : 1) Menerima instruksi dari Kepala Sekolah dan 2) Mengkomunikasikan dan mengurus segala sesuatu kepada Kepala Sekolah dalam rangka kinerja UPBK. d. Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelayanan BK dari semua Guru BK atau Konselor untuk keperluan pengawasan, dan pembinaan, baik yang bersifat interen maupun eksteren. e. Mewakili UPBK untuk melakukan kegiatan di luar satuan pendidikan dengan penugasan dari Kepala Sekolah. B. PERAN PIMPINAN SATUAN PENDIDIKAN Peran utama Pimpinan SMP, yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah adalah membawahi UPBK dalam kerangka manajemen pendidikan SMP secara menyeluruh, terkait dengan hal-hal pokok berikut. 1. Pembentukan UPBK Keberadaan dan aktivitas UPBK berada dalam kewenangan Pimpinan SMP, yaitu: a. Secara resmi membentuk lembaga yang bernama Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling (disingkat UPBK) di SMP yang dipimpinnya. b. Menyetujui dan/atau menerima pengangkatan Guru BK atau Konselor untuk bertugas di UPBK pada satuan pendidikan yang dimaksud sesuai dengan peraturan yang berlaku. c. Menetapkan koordinator Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK sebagai Koordinator BK mengacu kepada kualitas kualifikasi pendidikan dan kinerja Guru BK atau Konselor yang ada itu.
  • 88. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 76 PanduanBimbingandankonseling SMP 2. Implementasi Kebijakan Untuk suksesnya UPBK pada umumnya dan kinerja Guru BK atau Konselor yang ada di dalam UPBK Pimpinan SMP perlu : a. Memberikan instruksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepada Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di UPBK berkenaan pelayanan BK yang menjadi tugas pokok dan fungsi, kewajiban dan kewenangan UPBK dan para Guru BK atau Konselor yang ada di dalamnya. b. Meminta dan menagih pertanggungjawaban pelaksanaan tugas/ kewajiban kinerja dari Koordinator BK dan para Guru BK atau Konselor atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka dengan bukti fisik yang diperlukan. c. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan Bimbingan dan Konseling oleh Guru BK atau Konselor, serta peran penunjang yang relevan, baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku. 3. Pengembangan Kelembagaan Untuk lebih berfungsinya UPBK secara optimal Pimpinan SMP diharapkan melaksanakan hal-hal sebagai berikut : a. Memanfaatkan berbagai sumber yang ada di dalam satuan pendidikan sendiri maupun di luarnya, untuk mencapai kondisi kelembagaan UPBK secara optimal. b. Memberi kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk sebesar-besarnya memanfaatkan fasilitas yang ada pada satuan pendidikan untuk pelaksana pelayanan BK demi pengembangan diri siswa secara optimal dan kemajuan satuan pendidikan pada umumnya. c. Memberikan kesempatan kepada Guru BK atau Konselor untuk mengikuti pengembangan keprofesionalan dalam bidang BK, termasuk arahan untuk peningkatan kualitas Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Guru BK atau Konselor, antara lain melalui : 1) Partisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Guru BK atau Konselor (MGBK) dan kegiatan organisasi profesi seperti Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) dan Ikatan Konselor Indonesia (IKI), dalam bentuk seminar, lokakarya, penataran dan kegiatan lainnya.
  • 89. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 77 PanduanBimbingandankonseling SMP 2) Mendorong Guru BK atau Konselor berkreasi dalam bentuk penulisan karya ilmiah dalam bidang BK. 3) Memberikan kesempatan dan fasilitas kepada Guru BK atau Konselor untuk melanjutkan studi dalam bidang BK. C. AKUNTABILITAS KELEMBAGAAN Akuntabilitas kelembagaan UPBK secara khusus sangat ditentukan oleh mutu pelayanan BK yang terselenggara terhadap sasaran pelayanan yaitu semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab asuhan/ ampuan Guru BK atau Konselor, dalam rangka implementasi segenap program pelayanan sepanjang tahun ajaran. Tercapainya mutu pelayanan yang tinggi sebagaimana diharapkan itu ditntukan oleh hal-hal pokok berikut. 1. Kemampuan Guru BK atau Konselor dan Pengimplementasiannya Sebagai pelaksana utama kegiatan pelayanan BK di satuan pendidikan (dalam hal ini SMP) Guru BK atau Konselor wajib menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional BK, meliputi: a. Pengertian, tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayanan BK profesional. b. Bidang dan materi pelayanan BK, termasuk di dalamnya materi pendidikan karakter dan arah peminatan siswa. c. Jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan BK. d. Pendekatan, metode, teknik dan media pelayanan BK, termasuk di dalamnya pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan peserta didik. e. Penilaian hasil dan proses layanan BK. f. Penyusunan program pelayanan BK. g. Pengelolaan pelaksanaan program pelayanan BK. h. Penyusunan laporan pelayanan BK. i. Kode etik profesional BK. j. Peran organisasi profesi BK.
  • 90. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 78 PanduanBimbingandankonseling SMP 2. Totalitas Kinerja Guru BK atau Konselor Guru BK atau Konselor merumuskan dan menjelaskan kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, Guru Mata Pelajaran, dan orang tua, sebagai berikut: a. Sejak awal bertugas di satuan pendidikan, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor merumuskan secara konkrit dan jelas tugas dan kewajiban profesionalnya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, meliputi: 1) Struktur pelayanan BK. 2) Program pelayanan BK. 3) Pengelolaan program pelayanan BK. 4) Evaluasi hasil dan proses pelayanan BK. 5) Tugas dan kewajiban pokok Guru BK atau Konselor. b. Hal-hal sebagaimana tersebut pada butir a di atas dijelaskan kepada siswa, pimpinan, dan sejawat pendidik (Guru Mata pelajaran dan Wali Kelas) pada satuan pendidikan, dan orang tua secara profesional dan proporsional. c. Kerjasama 1) Dalam melaksanakan tugas pelayanan bimbingan dan konseling Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk suksesnya pelayanan yang dimaksud. 2) Kerjasama tersebut di atas dalam rangka manajemen bimbingan dan konseling yang menjadi bagian integral dari manajemen satuan pendidikan secara menyeluruh. 3. Kondisi Prasarana dan Sarana Pelayanan a. Kualifikasi dan jumlah Guru BK atau Konselor yang perlu ada di SMP sesuai dengan rasio 1 : 150 orang peserta didik, serta kualitas kinerja dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas BK secara profesional. b. Dukungan dan kerja sama pimpinan satuan pendidikan dan seluruh pendidik serta personalia yang ada di SMP dalam rangka menyukseskan visi dan misi pelayanan BK pada khususnya serta visi dan misi sekolah pada umumnya. c. Sarana dan prasarana yang tersedia untuk terlaksananya pelayanan BK secara optimal.
  • 91. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 79 PanduanBimbingandankonseling SMP Mutu pelayanan BK yang mencerminkan tingginya akuntabilitas UPBK akan secara langsung menjadi bagian dari mutu sekolah secara keseluruhan, yang semuanya itu diperhitungkan dalam penentuan akreditasi sekolah. Akuntabilitas tinggi kinerja UPBK secara langsung terkait dengan peran Guru BK atau Konselor sebagai motor utamanya, menjadi bagian dari penjaminan mutu sekolah untuk mendapat akreditasi tertinggi sekolah, yaitu akreditasi A.
  • 92. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 80 PanduanBimbingandankonseling SMP BAB V PENUTUP Buku Panduan ini disusun dengan harapan terwujudkannya pelayanan profesional BK, sebagaimana juga keprofesionalan pengajaran mata pelajaran oleh semua pendidik yang ada di satuan pendidikan. Semua itu dilaksanakan dengan semangat dan dedikasi kinerja yang tinggi mencapai mutu keberhasilan satuan pendidikan (dalam hal ini SMP) dalam rangka upaya pendidikan menyeluruh. Secara ideal, harapan yang dimaksudkan itu adalah dicapainya akuntabilitas kelembagaan (dalam hal ini SMP) yang tinggi, dengan akreditasi A. Untuk itu, kesuksesan pelayanan BK merupakan bagian dari penjaminan bagi mutu akuntabilitas tersebut, dengan acuan : 1. Kualitas kemampuan Guru BK atau Konselor dalam taraf yang tinggi. 2. Totalitas kinerja Guru BK atau Konselor melalui kinerja pribadinya dan jalinan kerja sama dengan berbagai pihak terkait. 3. Terpenuhinya prasarana dan sarana pelayanan BK. Harapan tersebut terwujud dalam pelaksanaan manajemen sekolah secara menyeluruh, di mana pelayanan BK menjadi bagian esensial dan integral di dalamnya, dalam rangka keseluruhan implementasi kurikulum satuan pendidikan. Tanpa terselenggarakannya pelayanan BK sesuai dengan amanat Permendikbud, maka implementasi kurikukulum satuan pendidikan ditengarai sebagai kurang lengkap.
  • 93. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 81 PanduanBimbingandankonseling SMP KEPUSTAKAAN ABKIN, 2013. Panduan Khusus Pelayanan Peminatan Peserta Didik. ABKIN, 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, 2013. Pedoman Peminatan Peserta Didik. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2013. Pedoman Penelusuran Minat Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Prayitno, 2013. Konseling Integritas. Padang: UNP Press. Prayitno, Mungin Eddy Wibowo, Marjohan, Heru Mugiarso, dan Ifdil, 2014. (Edisi Kedua) Pembelajaran Melalui Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Satuan Pendidikan. Padang: UNP Press. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • 95. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 83 PanduanBimbingandankonseling SMP A. Layanan Orientasi (1) Layanan Orientasi: materi pengembangan pribadi berkarakter, yaitu objek-objek orientasi seperti:  Fasilitas olah raga; latihan bina raga; bela diri.  Sanggar seni dan budaya  Tempat peribadatan  Rehabilitasi penderita narkoba (2) Layanan Orientasi: materi pengembangan hubungan sosial berkarakter, yaitu objek-objek orientasi seperti:  Kegiatan gotong royong  Perjamuan  Seminar, lokakarya, diskusi, dan kegiatan kelompok lainnya  Rapat besar di kampus pendidikan, desa, kecamatan, dll. (3) Layanan Orientasi: materi pengembangan kemampuan belajar yaitu materi-materi orientasi seperti:  Fasilitas belajar di satuan pendidikan  Perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah  Satuan-satuan pendidikan dengan pola belajar tertentu  Pesantren  Satuan Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK)  Perguruan tinggi Catatan : Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan dan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal. (4) Layanan Orientasi: Materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi karir,yaitu objek-objek orientasi karir, terkait dengan aspek-aspek KKNI, seperti:  Nama, bentuk dan kondisi berbagai lembaga Pendidikan Lanjutan (jalur, jenjang, dan jenisnya), khususnya pendidikan kejuruan.  Kursus-kursus keterampilan  Bengkel  Perusahaan/pabrik, industri  Kantor  Perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan Catatan : Dalam layanan orientasi dengan materi pengembangan peminatan, wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Lampiran 1 : CONTOH OBJEK / SUBSTANSI LAYANAN / KEGIATAN PENDUKUNG BK
  • 96. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 84 PanduanBimbingandankonseling SMP B. Layanan Informasi (5) Layanan Informasi: Informasi tentang pengembangan potensi, kemampuan dan kondisi pribadi yang berkarakter, seperti:  Kecerdasan  Bakat  Minat  Keinginan/ kecenderungan pribadi  Karakteristik pribadi; pemahaman diri  Tugas perkembangan, tahap perkembangan  Gejala perkembangan tertentu  Perbedaan individual  Keunikan diri (6) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial yang berkarakter, seperti :  Pemahaman terhadap orang lain  Kiat berteman  Hubungan antarremaja  Hubungan dalam keluarga  Hubungan dengan guru, orangtua, pimpinan masyarakat  Data sosiogram (7) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:  Peminatan dalam belajar : peminatan akademik, vokasional, dan studi lanjutan  Sistem Kredit Semester (SKS)  Kiat belajar  Kegiatan belajar di dalam kelas  Belajar kelompok  Belajar mandiri  Hasil belajar mata pelajaran  Persiapan ulangan, ujian UAS dan UN Catatan : Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan kemampuan belajar dan peminatan perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal. (8) Layanan Informasi: Informasi tentang potensi, kemampuan, arah dan kondisi karir, termasuk aspek-aspek yang disebut dalam KKNI, seperti:  Hubungan antara bakat, minat, pekerjaan, dan pendidikan  Persyaratan karir  Pendidikan umum dan pendidikan kejuruan  Informasi karir/pekerjaan/pendidikan Catatan : Dalam layanan informasi dengan materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi peminatan karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
  • 97. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 85 PanduanBimbingandankonseling SMP C. Layanan Penempatan dan Penyaluran (9) , (10), (11), dan (12) Layanan Penempatan/Penyaluran: Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi dan sosial yang berkarakter, belajar, dan peminatan kelanjutan studi dan karir dapat dilakukan melalui penempatan di dalam kelas (berkenaan dengan tempat duduk), pada kelompok belajar; diskusi, magang; krida; latihankeberbakatan/prestasi, kegiatan lapangan, kepanitiaan, serta kegiatan layanan bimbingan/BK kelompok. Masing-masing penempatan/penyaluran itu dapat dimaksudkan untuk mengembangkan satu atau lebih kemampuan peserta didik: kemampuan pribadi, sosial, belajar, karir, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. D. Layanan Penguasaan Konten (13) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi yang berkarakter,seperti:  Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar rumah/sekolah.  Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada orang lain  Mengambil keputusan  Menggunakan waktu senggang  Memperkuat ibadat keagamaan  Mengendalikan diri  Berpikir dan bersikap positif; apresiatif  Mematuhi peraturan lalu-lintas (14) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial yang berkarakter, seperti:  Cara berbicara dengan orang yang berbeda-beda (teman sebaya, orang yang lebih tua, anggota keluarga)  Kemampuan berpidato  Menyampaikan pendapat secara lugu (asertive) kepada orang lain  Mendengar, memahami dan merespon secara tepat dan positif pendapat orang lain  Melihat kebaikan orang lain dan mengekspresikannya  Menulis surat persahabatan  Mengucapkan salam; terima kasih; meminta maaf  Kemampuan berdiskusi; bermusyawarah (15) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan dan penguasaan bahan belajar, seperti:  Menyusun jadwal belajar  Bertanya/menjawab di dalam kelas  Meringkas materi bacaan  Menyusun kalimat efektif dalam paragraf  Menyusun laporan kegiatan/tugas pelajaran  Menyusun makalah Catatan : Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan.
  • 98. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 86 PanduanBimbingandankonseling SMP (16) Layanan Penguasaan Konten: Kompetensidan kebiasaan dalam pengembangan karir,seperti:  Menyalurkan peminatan sesuai dengan bakat, minat, kegemaran yang mengarah ke karir tertentu  Memelihara perabotan rumah tangga: pakaian, perabot, peralatan listrik  Memperbaiki peralatan sederhana  Menyusun lamaran pekerjaan; currikulum vitae  Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan  Mempertimbangkan dan memilih pendidikan sesuai dengan arah peminatan karir Catatan : Dalam layanan penguasaan konten dengan materi pengembangan wawasan,arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. E. Layanan Konseling Perorangan (17) , (18), (19), dan (20) Layanan BK Perorangan: Materi yang dibahas dalam layanan BK perorangan pada umumnya tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu, melainkan akan diungkapkan oleh klien ketika layanan dilaksanakan. Apapun masalah yang diungkapkan oleh klien (masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir), maka masalah itulah yang dibahas dalam layanan BK perorangan. Dalam hal ini konselor dapat memanggil siswa (yaitu siswa yang menjadi tanggung jawab asuhannya) untuk diberikan layanan BK untuk masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir, termasuk di dalamnya masalah peminatan), namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dikemukakan sendiri oleh siswa yang menerima layanan BK perorangan. Pembahasan materi dalam layanan BK perorangan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai- nilai karakter yang terpuji. F. Layanan Bimbingan Kelompok (21) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan dan kondisi pribadi yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan pengembangan nilai- nilai karakter, seperti:  Potensi diri  Kiat menyalurkan bakat, minat, kegemaran, hobi  Kebiasaan sehari-hari di rumah; kegiatan rutin, membantu orang tua, belajar  Sikap terhadap narkoba; KKN; pembunuhan; perkosaan; perang  Sikap terhadap bencana alam; kecelakaan; HAM; kemiskinan; anak terlantar  Perbedaan individu (22) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang Kemampuan dan kondisi hubungan sosial yang pembahasannya diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter, seperti:  Hubungan muda-mudi  Suasana hubungan di sekolah: antarsiswa, guru-siswa, antarpersonil sekolah lainnya  Peristiwa sosial di masyarakat: demo brutal, bentrok antarwarga  Peranan RT/RW  Toleransi, solidaritas (23) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan, kegiatan dan hasil
  • 99. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 87 PanduanBimbingandankonseling SMP belajar, seperti:  Kiat-kiat belajar; belajar sendiri; belajar kelompok  Sikap terhadap mata pelajaran; tugas/PR; suasana belajar di sekolah, perpustakaan, laboratorium  Sikap terhadap hasil ulangan, ujian  Masalah menyontek dalam ulangan/ujian  Pemanfaatan buku pelajaran Catatan : Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. (24) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang pengembangan karir, seperti:  Hidup adalah untuk bekerja  Masa depan kita; masalah pengangguran; lowongan pekerjaan; PHK  Memilih pekerjaan; memilih pendidikan lanjutan  Masalah TKI/TKW Catatan : Dalam layanan bimbingan kelompok dengan materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. G. Layanan Konseling Kelompok (25) , (26), (27), dan (28) Layanan Konseling Kelompok: Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam BK kelompok tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh masing-masing anggota kelompok. Apapun masalah yang diungkapkan oleh anggota kelompok tersebut, dan terpilih untuk dibicarakan (apakah masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, termasuk permasalahan peminatan) itulah yang dibahas melalui layanan BK kelompok. Dalam hal ini konselor dapat mengikutsertakan seorang atau lebih siswa yang diasuhnya untuk menjadi anggota kelompok dan menjalani layanan BK kelompok dengan masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir) dan dapat mengupayakan agar masalah tersebut dapat dibahas, namun konselor harus lebih mengutamakan masalah yang dipilih oleh kelompok untuk dibahas dalam BK kelompok. Pembahasan materi dalam layanan BK kelompok diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. H. Layanan Konsultasi (29) , (30), (31), (32) Layanan Konsultasi: Seperti untuk layanan BK perorangan, materi yang dibahas dalam layanan konsultasi tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu oleh konselor, melainkan akan dikemukakan oleh konsulti ketika layanan berlangsung. Apapun masalah yang diungkapkan oleh konsulti tentang siswa yang hendak dibantunya (apakah masalah
  • 100. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 88 PanduanBimbingandankonseling SMP pribadi, sosial, belajar, atau karir) itulah yang dibahas dalam layanan konsultasi, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. Konselor dapat memperkirakan apa yang hendak dikemukakan oleh konsulti untuk dibahas dalam layanan konsultasi, namun konselor harus mengutamakan pembahasan masalah yang dikemukakan sendiri oleh konsulti. Dalam layanan konsultasi kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. I. Layanan Mediasi (33) , (34), (35), (36) Layanan Mediasi: Masalah yang menyebabkan perselisihan pada dasarnya adalah masalah sosial. Dalam hal ini layanan mediasi pertama-tama menangani hubungan sosial di antara pihak-pihak yang berselisih. Dalam pelaksanaan layanan mediasi boleh jadi akan muncul masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir (termasuk masalah peminatan) dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor. Seluruh kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. J. Layanan Advokasi (37) , (38), (39), (40) Layanan Advokasi: Seperti pada layanan konsultasi dan mediasi, masalah yang dibahas dalam layanan advokasi terkait dengan sejumlah pihak. Secara khusus layanan advokais menekankan pada upaya pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang kurang diperhatikan oleh pihak lain dan atau mendapat perlakuan yang salah. Dalam hal ini layanan advokasi boleh jadi akan membahas masalah pribadi, masalah belajar, masalah karir (termasuk masalah peminatan), dan masalah sosial lainnya yang perlu ditangani oleh konselor, termasuk dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. Seluruh kegiatan dan materi pembahasan diorientasikan pada pemahaman dan pengamalan nilai-nilai karakter yang terpuji. K. Kegiatan Pendukung Aplikasi Instrumentasi (41) , (42), (43), (44) Aplikasi Instrumentasi: Instrumen tes dan non tes untuk mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir (termasuk masalah peminatan) yang bentuk dan isinya bermacam-macam, seperti:  Tes Inteligensi  Tes Bakat  Inventori Minat Karir  Inventori Kreativitas  Inventori Kepribadian: Self-Esteem; Locus of Control  Inventori Hubungan Sosial  Inventori Tahap Perkembangan  Sosiometri  Alat Ungkap Masalah: Masalah Belajar, dan Masalah-masalah lainnya  Tes Hasil Belajar  Tes Diagnostik Catatan : Masing-masing instrumen di atas ada yang mengukur atau mengungkapkan satu atau lebih kondisi diri peserta didik/sasaran layanan: kondisi diri pribadi, hubungan sosial, kemampuan belajar, dan atau arah/kemampuan karir. Dalam aplikasi instrumentasi perlu ditekankan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu.
  • 101. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 89 PanduanBimbingandankonseling SMP L. Kegiatan Pendukung Himpunan Data (45) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi, seperti:  Identitas diri  Potensi dasar: inteligensi, bakat, minat  Identitas keluarga  Riwayat kesehatan  Catatan anekdot (kejadian khusus)  Masalah diri pribadi (46) Himpunan Data: Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial, seperti:  Sosiogram  Teman dekat  Data hubungan sosial  Masalah sosial (47) Himpunan Data: Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, seperti:  Nilai hasil belajar  Data kegiatan belajar  Riwayat pendidikan  Masalah belajar (48) Himpunan Data: Data kemampuan, arah dan persiapan karir,seperti:  Pekerjaan orang tua/keluarga  Bakat-minat karir; jurusan yang diambil  Masalah karir Catatan untuk (45) (46) (47) dan (48) : Dalam penyelenggaraan himpunan data perlu ditekankan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan, dengan menerapkanasas kerahasiaan dan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaanterhadap perbedaan individu. M. Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus (49) Konferensi Kasus: Masalah pribadi, seperti:  Sering absen; membolos  Tingkah laku menyimpang; nakal (50) Konferensi Kasus: Masalah sosial, seperti:  Suka menyendiri  Menganggu teman (51) Konferensi Kasus: Kasus masalah belajar, seperti:  Menganggu suasana kelas ketika sedang belajar  Lalai mengerjakan PR  Nilai pelajaran rendah  Sulit mengikuti pelajaran
  • 102. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 90 PanduanBimbingandankonseling SMP (52) Konferensi Kasus: Masalah karir, seperti:  Masalah penjurusan  Pilihan karir  Kegiatan praktik;magang Catatan untuk (49) (50) (51) dan (52) : Dalam penyelenggaraan konferensi kasus perlu ditekankan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan dengan menerapkan asas kerahasiaan dan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, objektivitas, penghargaan terhadap perbedaan individu. N. Kegiatan Pendukung Kunjungan Rumah (53) , (54), (55), (56) Kunjungan Rumah: Kegiatan kunjungan rumah dapat membawa/membahas satu atau lebih masalah siswa (masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan) untuk dibicarakan dengan orang tua dan atau keluarga. Kunjungan rumah dilaksanakan seizin sasaran layanan yang bersangkutan dan orang tua serta dalam suasana pengamalan nilai-nilai karakter. O. Kegiatan Pendukung Tampilan Kepustakaan (57) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang perkembangan dan kehidupan pribadi karakter, seperti:  Tahap-tahap perkembangan  Tugas-tugas perkembangan  Penampilan dan pengembangan bakat, minat, kegemaran  Sistem penjurusan, peminatan, SKS  Kehidupan keagamaan  Bahan relaksasi  Motivasi berprestasi  Otobiografi: Kisah orang-orang sukses  Studi lanjutan (58) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang kemampuan hubungan sosial berkarakter, seperti:  Suasana hubungan “Saya Oke, Kamu juga Oke”  Kiat bergaul  Kepemimpinan  Mengatasi konflik dengan win-win solution (59) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang kemampuan dan kegiatan belajar, seperti:  Kiat belajar di sekolah  Panduan menulis makalah  Bagaimana menyiapkan dari untuk ulangan/ujian  Belajar secara mandiri  Belajar kelompok  Arah peminatan melanjutkan studi
  • 103. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 91 PanduanBimbingandankonseling SMP Catatan : Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan kemampuan belajar perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam belajar seperti disiplin, ulet dan kerja keras, kewajiban pengembangan potensi diri secara optimal, dan arah peminatan melanjutkan studi. (60) Tampilan Kepustakaan: Materi bacaan, film, rekaman video dan audio tentang arah dan kehidupan karir,misalnya:  Apa bakat dan karir Anda?  Informasi karir  Panduan penjurusan  Panduan memilih sekolah lanjutan  Lowongan pekerjaan  Keselamatan kerja  Kiat sukses dalam karir  Arah peminatan karir Catatan : Dalam kegiatan pendukung tampilan kepustakaan dengan materi pengembangan wawasan, arah dan implementasi karir perlu ditekankan nilai-nilai karakter dalam bekerja seperti disiplin, ulet dan kerja keras, jujur, produktif, nilai tambah, manfaat untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan. P. Kegiatan Pendukung Alih Tangan Kasus (61) , 62), (63), (64), Alih Tangan Kasus: Materialih tangan kasus merupakan pendalaman terhadap masalah pribadi, sosial, belajar, dan atau karir siswa yang semula ditangani oleh Guru BK atau Konselor, dalam kaitannya dengan peminatan akademik, vokasional dan studi lanjutan yang selanjutnya memerlukan penanganan oleh pihak lain yang berkeahlian/berkewenangan. Dalam alih tangan kasus perlu ditekankan kesediaan klien yang bersangkutan dan keprofesionalan pelayanan.
  • 104. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 92 PanduanBimbingandankonseling SMP Telah disusun 17 tema besar untuk mengisi program pelayanan BK secara menyeluruh. Masing-masing tema dirinci menjadi sejumlah subtema yang masing- masing mengacu kepada tugas perkembangan peserta didik dan kebutuhan mereka dalam bidang BK dalam rangka pembinaan kehidupan sehari-hari (KES) dan penanganan permasalahan kondisi sehari-hari yang terganggu (KES-T). Masing- masing tema/subtema masih dapat dikembangkan atau dirinci sehingga memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap sasaran pelayanan BK. Materi pelayanan yang dikemas dalam bentuk subtema tertentu dapat diangkatkan dalam bentuk pelayanan BK melalui jenis layanan dan kegiatan pendukung serta format pelayanan yang sesuai. Bagian 1 Rumusan Tema Tema 1 : Orientasi Satuan Pendidikan (Sekolah/Madrasah) Baru Berbagai hal perlu disampaikan kepada peserta didik baru yang pada awal tahun ajaran memasuki satuan pendidikan yang dimaksud. Pengembangan pengenalan, pemanfatan, antisipasi dan pemenuhan tuntutan kondisi lembaga dan lingkungan baru, dalam hal ini sekolah atau madrasah yang baru dimasuki oleh peserta didik, perlu dimantapkan dalam rangka dinamika kehidupan KES dan terhindar dari KES-T di sekolah dan di luar sekolah demi kesuksesan studi peserta didik. Tema 2 : Orientasi Kelas/ Semester Baru Tema ini berkenaan dengan pengenalan dan antisipasi tuntutan peningkatan aktivitas lanjutan studi pada semester baru, dibanding semester/kelas sebelumnya, dalam rangka penyelesaian kelanjutan kegiatan studi secara sukses. Tema 3 : Orientasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling Implementasi pelayanan BK dimulai dengan pemasyarakatan pelayanan tersebut kepada sasaran pelayanan dan pihak-pihak terkait. Di sekolah/madrasah pengenalan, pendalaman, pengarahan dan motivasi peserta didik perlu Lampiran 2 : TEMA DAN SUBTEMA MATERI PELAYANAN BK
  • 105. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 93 PanduanBimbingandankonseling SMP dikembangkan dalam rangka pemanfaatan pelayanan BK secara efektif untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Pelayanan yang dimaksud didasarkan pada kondisi pribadi perseta didik, dengan fokus kemandirian dan kemampuan pengendalian diri serta kehidupan efektif sehari-hari (KES), dan penanganan kehidupan efektif sehari-hari terganggu (KES-T) yang berkarater- cerdas. Pelaksanaan pelayanan BK, yaitu berbagai jenis layanan (10 jenis layanan) dan kegiatan pendukung (6 kegiatan pendukung) BK, dibuka seluas-luasnya untuk dimanfaatkan oleh peserta didik dan pihak-pihak terkait, sesuai dengan tujuan, prinsip, asas dan norma-norma kegiatan pelayanan. Tema 4 : Kondisi Diri Tema ini membahas pengenalan kondisi diri masing-masing peserta didik yang sedang atau sering terjadi atau kehendak yang ingin diterjadikan dalam kehidupan sehari-hari. Keadaan diri pribadi terkait dengan kekuatan/ ketahanan dan/ atau kekurangan/ kelemahan, kesehatan, keterkaitan diri dengan kondisi dan tuntutan kehidupan pada umumnya yang perlu mendapat perhatian segera. Tema 5 : Kondisi Lingkungan (Fisik dan Sosio-Emosional) Kondisi pribadi setiap orang tidak pernah terlepas dari kondisi lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-emosional. Kondisi lingkungan demikian itu sering kali secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kehidupan individu yang bersangkutan sehingga membawanya dari kondisi efektif sehari-hari (KES) menjadi tidak efektif (KES-T) yang berakibat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, yang dapat berlangsung dalam rentang kehidupan yang cukup panjang. Kemampuan kemandirian dan pengendalian diri merupakan hal yang esensial dalam kaitannya dengan pengaruh lingkungan fisik dan sosio- emosional tersebut. Tema 6 : Peminatan di SLTP Peminatan berasal dari kata minat, yaitu kecenderungan atau keinginan yang cukup kuat berkembang pada diri individu yang terarah dan terfokus pada terwujudkannya suatu kondisi dengan memepertimbangkan kemampauan dasar, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi individu. Dalam dunia pendidikan, peminatan individu atau peserta didik pertama-tama terarah dan terfokus pada peminatan studi dan karir atau pekerjaan. Peminatan pada diri individu / peserta didik dikembangkan dan diwujudkan pertama-tama didasarkan pada potensi atau kondisi yang ada pada diri individu itu sendiri (yaitu potensi kemampuan dasar mental, bakat, minat, dan kecenderungan pribadi), dan kedua dipengaruhi secara
  • 106. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 94 PanduanBimbingandankonseling SMP langsung atau tidak langsung oleh kondisi lingkungan, baik yang bersifat natural, kehidupan keluarga, kelompok dan masyarakat serta budaya, maupun secara khusus fasilitas pendidikan yang diperoleh peserta didik. Pelayanan peminatan dimulai dengan pengenalan potensi diri masing-masing perserta didik yang dapat diungkapkan melalui teknik tes dan / atau non-tes (seperti pengamatan dan refleksi pengamatan), arahan dan semangat untuk mengembangkan secara optimal potensi diri, baik melalui program kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstra–kurikuler. Peminatan merupakan bagian sangat penting dalam rangka pengembangan potensi peserta didik secara optimal. Dengan memperhatikan potensi (yang dapat diperoleh melalui teknik tes dan non-tes) dan kondisi diri peserta didik dan lingkungan efektifnya, peminatan peserta didik diarahkan pada dimensi akademik dan vokasioanal dalam studi yang dijalani dan kelanjutannya. Pada jenjang SLTP peminatan peserta didik dikembangkan dari skala yang cukup luas yang kemudian mengerucut dalam skala spesifik ke arah aktifitas kehidupan, belajar dan karir yang dicita-citakan. Tamatan SLTP diharapkan telah memiliki spesifikasi arah peminatan tersebut dengan rekomendasi dari Guru BK atau Konselor. Dengan demikian pelayanan peminatan pada jenjang SLTP lebih bersifat pengenalan dan pengembangan. Tema 7 : Kegiatan Belajar Identifikasi dan analisis kegiatan dan prestasi belajar peserta didik perlu dilakukan secara intensif. Melalui kegiatan belajar mandiri, kelompok, dan kegiatan belajar dalam proses pembelajaran sehari-hari merupakan tindakan langsung dalam tema ini. Kegiatan belajar secara langusng merupakan upaya untuk memenuhi persyaratan kurikulum, ketentuan sistem SKS, jalur peminatan, pilihan dan pendalaman mata pelajaran, tugas-tugas (termasuk pekerjaan rumah, tugas praktik, penyusunan (laporan), serta ulangan dan ujian dalam setiap mata pelajaran yang diikuti. Dengan tema ini berbagai layanan dan kegiatan pendukung BK dapat diselenggarakan. Data hasil aplikasi instrumentasi digunakan untuk identifikasi, analisis dan diagnosis kegiatan belajar melalui kegiatan layanan BK. Kemampuan khusus berkenaan dengan kegiatan belajar tersebut dapat berupa kemampuan atau kompetensi yang dikembangkan melalui pelayanan pengusaan konten. Tema 8 : Prestasi Belajar Prestasi belajar merupakan buah dari kegiatan belajar dan bukti betapa kegiatan belajar itu dilaksanakan secara serius. Prestasi belajar ini pula yang akan menjadi indikator keberhasilan studi yang akan menjadi pertimbangan bagi
  • 107. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 95 PanduanBimbingandankonseling SMP penentuan “nasib” peserta didik berkaitan dengan studi yang dijalaninya. Kegiatan diagnosis, remediasi, pengayaan, dan kebutuhan akan konseling banyak didasarkan pada kondisi hasil belajar yang dimaksudkan itu. Demikian pula kondisi hasil belajar dapat sangat berpengaruh kepada kondisi mental peserta didik dan respon pihak lain (terutama orangtua) yang justru akan berdampak luas terhadap hasil belajar selanjutnya. Tema 9 : Aplikasi Instrumentasi Kondisi diri peserta didik perlu diungkap melalui sejumlah teknik atau aplikasi instrumentasi tertentu. Masalah-masalah mereka diungkap melalui alat ungkap masalah (disingkat AUM), yaitu dalam hal ini AUM Umum, yaitu instrumen untuk mengungkapkan masalah-maslah umum dan AUM PTSDL16) untuk masalah- masalah terkait dengan kegiatan dan hasil belajar. Hasil instrumentasi kedua AUM merupakan identifikasi aktual masalah peserta didik, baik dalam dimensi yang lebih umum maupun dimensi kegiatan dan hasil belajar. Kondisi hubungan sosial mereka dapat diidentifikasi melalui teknik sosiometri. Data hasil pengungkapan kondisi diri peserta didik, baik yang mengarah kepada kondisi positif, yaitu kondisi tidak atau kurang bermasalah, maupun negatif, yaitu bermasalah yang cukup signifikan, selanjutnya digunakan untuk melayani sasaran pelayana yang dimaksud dalam rangka pengembangan KES dan penanganan KES-T mereka melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK. Kehidupan berkarakter-cerdas, mandiri dan mengendalikan diri, serta penigkatan kualitas kegiatan dan prestasi belajar menjadi arah utama pelayanan. Tema 10 : Kehidupan Beragama Paradigma pendidikan dan BK adalah Memuliakan Kesejatian Manusia (MKM) yang mengarahkan pengembangan setiap individu untuk terwujudnya kesejatian manusia yang mulia itu. Salah satu unsur utama dan mendasar kesejatian manusia itu adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk terlaksanakannya paradigma MKM, KES yang mengintegrasikan di dalammya kehidupan beragama secara penuh dan terhidnarkannya KES-T, adalah apabila kaidah-kaidah agama, termasuk di dalamnya kemadirian dan pengendalian diri, diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas. 16) PTSDL adalah singkatan dari : P = prasyarat penguasaan materi pelajaran, T = ketrampilan belajar, S = sarana belajar, D = kondisi diri pribadi , L = lingkungan fisik dan sosio-emosioanal.
  • 108. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 96 PanduanBimbingandankonseling SMP Tema 11 : Kehidupan Keluarga Kondisi keluarga merupakan predisposisi dasar dalam kehidupan peserta didik yang seharusnya mengarah ke KES, namun kondisi keluarga dapat juga berpotensi menimbulkan gangguan dalam bentuk kondisi KES-T. Kondisi tersebut perlu diidentifikasi, didiagnosis, dan ditangani untuk pengembangan peserta didik, berorientasi pada kemandirian dan pengendalian diri. Penguasaan konten sering kali diperlukan dalam pengembangan kondisi kehidupan keluarga yang kondusif. Tema 12 : Kehidupan Sosial-Budaya Partisipasi aktif dalam kehidupan sosial-budaya di lingkungan sekitar dan masyarakat pada umumnya, dan juga sebagai warganegara merupakan tugas perkembangan yang harus dipersiapkan pada masa remaja untuk menjadi warga masyarakat yang berkarakter-cerdas. Dalam hal ini budaya, kekayaan, dan kearifan lokal merupakan materi yang sangat berharga bagi peserta didik dalam rangka pengembangan KES dan terhindarnya KES-T dalam perkembangan dan kehidupan mereka, yang mandiri dan mengendalikan diri serta berkarakter-cerdas. Tema 13 : Hubungan Muda-Mudi Kehidupan muda-mudi mengandung satu tugas pengembangan yang harus dipenuhi dalam masa perkembangan para remaja peserta didik SLTP/SLTA. Hubungan muda-mudi dalam KES perlu dibina secara konsisten, kalau perlu melalui pendekatan protektif yang tetap berfokus pada kemandirian dan pengendalian diri dalam kehidupan yang berkarakter-cerdas. Tema 14 : Kejadian / Peristiwa Aktual Banyak kejadian atau peristiwa aktual yang menjadi perhatian dan masuk ke dalam penghayatan peserta didik dengan nuansa positif dan/atau negatif tertentu. Kejadian / peristiwa negatif, seperti bencana alam, peristiwa yang mengusik nilai dan moral kehidupan (seperti korupsi, penyimpangan kaidah agama, perbuatan maksiat), tawuran, terorisme, pelanggaran HAM, pelecehan dan penyimpangan seksual, dan hal-hal positif seperti kejuaraan dunia/nasional, peristiwa unik (seperti bintang jatuh/meteor, bayi kembar lima, penemuan harta karun), peristiwa adat (seperti pengangkatan penghulu, perhelatan kampung), peringatan hari besar nasional atau agama. Berbagai peristiwa itu perlu dibahas, baik sisi positif maupun negatifnya, dalam rangka perluasan wawasan dan pembentukan pribadi peserta didik dalam kaitannya dengan KES dan KES-T serta kemandirian dan pengendalian diri, beragama dan berkarakter-cerdas.
  • 109. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 97 PanduanBimbingandankonseling SMP Tema 15 : Kondisi Dinamis Sekolah Peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung menjalani, mengalami, merasakan, menghayati, dan bahkan menerima dampak kondisi yang ada dan berdinamika dalam satuan pendidikan (sekolah/madrasah) tempat peserta didk menjalani studi dan/atau satuan pendidikan lainnya. Kegiatan belajar dan proses pembelajaran yang diikuti peserta didik dan berbagai keterkaitannya perlu dibahas, dianalisis, dibandingkan, dan selanjutnya dikembangkan serta dilayani mengacu kepada kondisi dan dinamika yang lebih konstruktif bagi pengembangan dan kesuksesan peserta didik, kemandirian dan pengendalian diri mereka, dalam kehidupan KES yang berkarter-cerdas. Tema 16 : Kenaikan Kelas / Kelanjutan Studi Kenaikan kelas dan kelanjutan studi merupakan tahap terminasi dalam rangkaian studi peserta didik di satuan pendidikan dan arah kelanjutannya.Pada satuan pendidikan yang menerapkan sistem kenaikan kelas peserta didik diwajibkan menjalani penjenjangan kenaikan kelas tersebut, bahkan sampai-sampai harus tinggal kelas dengan resiko yang cukup berat.Dalam keadaan seperti itu antara kenaikan kelas dan kelanjutan studi ada keterkaitan yang sangat signifikan.Tema ke-16 ini mewadahi materi pembelajaran/pelayanan ke arah persiapan, antisipasi, dan semangat yang tinggi untuk melalui semua jenjang yang harus ditempuh sehingga mampu melanjutkan studi secara sukses. Tema 17: Ujian Nasional Studi di SLTP dan SLTA diakhiri dengan diselenggarakannya ujian nasional (UN).Dalam hal ini peserta didik perlu dipersiapkan secara matang. Kriteria utama kesiapan pesera didik mengikuti UN itu tidak lain adalah kualitas penguasaan materi pelajaran dan ujian (PMP/U). Jika penguasaan memadai, maka peserta didik akan merasa siap dan optimis untuk mengikuti ujian. Jika sebaliknya, penguasaan materi pelajaran/ujian kedodoran peserta didik akan merasa canggung atau takut, khawatir dan tidak siap menghadapi ujian. Mereka mencari jalan lain untuk lulus, yaitu nyontek yang merupakan jalan sesat dan mengarah kepada kecelakaan pendidikan. Peserta didik harus dihindarkan dari kondisi negatif yang mencelakakan diri mereka seperti itu. Kondisi PMP / U peserta didik harus diperkuat sedemikian rupa sehingga mereka benar-benar merasa mampu dan siap menghadapi UN, bahkan berani berkata dengan penuh kesadaran dan ketegasan:“SAY NO TO NYONTEK”. Untuk ini PMP / U perlu diidentifikasi dan kelemahannya perlu didiagnosis dan diremediasi. Perasaan dan sikap mereka perlu dimantapkan sehingga tumbuh kondisi diri: “AKU BISA”, “AKU SANGGUP”, “AKU BERHASIL” pada diri peserta didik. Untuk ini kerja sama Guru BK atau Konselor dengan Guru Mata
  • 110. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 98 PanduanBimbingandankonseling SMP Pelajaran akan sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dengan jalan: Guru BK atau Konselor mendiagnosis kelemahan PMP / U17) dan Guru Mata Pelajaran meremedi kelemahan PMP / U tersebut. Ke-17 tema di tersebut di atas beserta subtema masing-masing dapat diangkatkan oleh Guru BK atau Konselor dalam kegiatan pelayanan BK, baik dalam rangka memenuhi tugas kegiatan klasikal terjadwal (2 JP perkelas perminggu) dalam waktu jam pembelajaran, maupun kegiatan pelayanan BK nonklasikal di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Dalam pelaksanaannya tema-tema tersebut masing-masing dapat dipecah atau dibagi menjadi sejumlah subtema yang lebih kecil, yang mana setiap subtema itu menjadi materi untuk kegiatan pelayanan pada satuan waktu tatap muka klasikal terjadwal, maupun nontatap muka nonklasikal dan nonterjadwal. Subtema-subtema yang dikemukakan itu dapat berupa topik-topik tertentu atau modul dengan materi yang telah dipersiapkan terlebih dahulu, yang memuat materi untuk pengembangan sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter-cerdas di dalamnya. 17) Antara lain dengan jalan peserta didik diberi kesempatan mengerjakan soal-soal UN tahun-tahun terdahulu dengan mengisi format KPMU (Kesulitan Penguasaan Materi Ujian) yang selanjutnya hasilnya digunakan oleh Guru Mata Pelajaran dalam kegiatan pembelajaran remedial untuk meningkatkan penguasaan materi ujian yang belum dikuasi peserta didik.
  • 111. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 99 PanduanBimbingandankonseling SMP Bagian 2 Rincian Subtema untuk Peserta Didik SMP  Tema Pertama : ORIENTASI SEKOLAH BARU, dengan subtema : Orientasi Sekolah Baru SMP  Tema Kedua : ORIENTASI KELAS/SEMESTER BARU, dengan subtema : 1. Orientasi Kelas I/ Semester II SMP 2. Orientasi Kelas II/ Semester I SMP 3. Orientasi Kelas II/ Semester II SMP 4. Orientasi Kelas III/ Semester I SMP 5. Orientasi Kelas III/ Semester II SMP  Tema Ketiga : ORIENTASI PELAYANAN BK, dengan subtema : 1. Orientasi awal BK di SMP 2. Pengalamanku dengan BK 3. Pengalaman BK di Kelas Sebelumnya 4. BK dan Masalah-Masalahku 5. BK dan Kesuksesanku 6. BK dan Masa Depanku  Tema Keempat : KONDISI DIRI, dengan subtema : 1. Diriku Sekarang Ini (SMP) 2. Apa yang Aku Ingin Bisa (SMP/MTs) 3. Aku dan Lingkungan Diriku (SMP/MTs) 4. Siapa Aku ini? (SMP/MTs) 5. Say No to Drug 6. Apa yang Terjadi pada Diriku  Tema Kelima : KONDISI LINGKUNGAN (Fisik dan Sosio- Emosional) dengan subtema : 1. Rumahku dan Kegiatanku Sehari-hari 2. Ketenangan dan Kenyamanan Hidup Sekelilingku 3. Aku dan Keadaan Sekelilingku 4. Hidupku dan Tantangan dari Sekelilingku 5. Contoh Perilaku Nabi dalam Menghadapi Lingkungannya: 5.1. Terimalah yang Sedikit dengan Kesyukuran yang Tinggi 5.2. Maafkan yang Menyulitkan 5.3. Jangan Membebani 5.4. Jangan Meremehkan 5.5. Jangan Marah  Tema Keenam : PEMINATAN DI SMP : Akademik, Vokasional, dan Ekstrakurikuler dengan subtema : 1. Apa itu Minat dan Peminatan 2. Apa Minat Belajarku: Bagaimana di SD/ MI dan sekarang?
  • 112. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 100 PanduanBimbingandankonseling SMP 3. Apa itu Belajar? 4. Apa Itu Bekerja? 5. Nilaiku dan Cita-citaku 6. Mengapa Manusia Perlu Belajar dan Bekerja? 7. Kaitan Kegiatan Belajarku dan Perlunya Aku Bekerja 8. Bagaimana Aku Melihat Pekerjaan-pekerjaan yang Ada 9. Bekerja itu Mulia: Halal dan Berguna 10.Bakat dan Minat Pekerjaan 11.Informasi Pekerjaan 12.Cita-cita Pekerjaanku 13.Dukungan Keluarga Terhadap Cita-cita Pekerjaanku. 14.Kiat Sukses dalam Bekerja 15.Kaitan antara Jenis Kelamin dan Pekerjaan 16.Informasi SLTA 17.Prestasi Belajar dan Cita-cita Pekerjaanku 18.Penyajian Informasi tentang SMA/MA dan SMK/MAK dari Guru SMA/MA dan SMK/MAK sebagai Narasumber 19.Pilihanku memasuki SLTA : Ke Mana Aku Melanjutkan Studi? 20.Dukungan Keluarga terhadap Pilihanku Memasuki SLTA 21.Hobi dan Kesukaanku 22.Idolaku : Aku Ingin Seperti Dia  Tema Ketujuh : KEGIATAN BELAJAR, dengan subtema : 1. Apa itu Belajar? 2. Hasil Belajar: Sesuatu yang Baru dalam Sikap (sikap sosial dan keagamaan), Pengetahuan dan Keterampilan 3. Keterampilan Bertanya 4. Keterampilan Mengemukakan Pendapat 5. Keterampilan Membaca 6. Keterampilan Membuat Catatan Ketika Guru Mengajar 7. Keterampilan Meringkas Bahan Bacaan 8. Keterampilan Membuat dan Menyampaikan Laporan 9. Keterampilan Menyusun Makalah 10.Belajar di Perpustakaan 11.Kiat Sukses Mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) 12.Belajar Mandiri 13.Belajar Berkelompok 14. Aktivitas BMB3 dalam Belajar: Berpikir,Merasa,Bersikap, Bertindak, dan Bertanggungjawab 15.Antara Belajar dan Bekerja (untuk mendapatkan penghasilan) 16.Belajar di luar Kelas/Sekolah atau di Rumah 17.Sikap Jujur: Anti Menyontek --- Say no to Nyontek  Tema Kedelapan PRESTASI BELAJAR, dengan subtema : 1. Apa itu Prestasi Belajar? (Yaitu kemampuan yang diperoleh melalui kegiatan belajar dalam bersikap,berpengetahuan, dan berketerampilan yang dapat dilambangkan dalam bentuk angka dan huruf atau label dalam kriteria tertentu) 2. Prestasi Belajarku di SD/MI dan Bagaimana Meningkatkannya Sekarang? 3. Antara Prestasi Belajar dalam Mata Pelajaran dan dalam Kegiatan Ekstrakurikuler 4. Naik Turunnya Prestasi Belajar 5. Kiat Mencapai Prestasi Belajar Tinggi/ Motivasi Berprestasi 6. Bonus Prestasi Belajar Tinggi 7. Tanggapan Keluarga terhadap Prestasi Belajarku 8. Aku ini Rangking Berapa?
  • 113. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 101 PanduanBimbingandankonseling SMP  Tema Kesembilan : APLIKASI INSTRUMENTASI, dengan subtema: 1. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas I) 2. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas I) 3. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas I) 4. Pembahasan Data AUM PTSL SLTP (Kelas I) 5. Pengadministrasian AUM Umum Versi SLTP (Kelas II) 6. Pembahasan Data AUM Umum Versi SLTP (Kelas II) 7. Pengadministrasian AUM PTSDL Versi SLTP (Kelas II) 8. Perubahan Data AUM PTSL SLTP (Kelas II) 9. Sosiometri 10. Pengungkapan Kecerdasan Umum, Bakat, Minat dan Kecenderungan Khusus 11. Berbagai Permasalahan Umum yang Ada pada Diriku (Kelas III) (Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III) 12. Berbagai Permasalahan Belajar yang Ada pada Diriku (Kelas III) (Bandingkan permasalahan yang ada di kelas I, II, dan III)  Tema Kesepuluh : KEHIDUPAN BERAGAMA, dengan subtema : 1. Kehidupan sebagai Rahmat Tuhan 2. Kehidupan yang Dimuliakan 3. Kehidupan Keagamaanku Sehari-hari 4. Kehidupan Keberagamaan Keluarga 5. Kehidupan Keberagamaan dan Masa Depan 6. Antara Pahala dan Dosa  Tema Kesebelas : KEHIDUPAN KELUARGA, dengan subtema : 1. Kecintaan dan Hormat Anak kepada Orang Tua 2. Suasana Kehidupan Keluarga 3. Sopan Santun dalam Keluarga 4. Keluarga dan Sukses Anak 5. Peranku dalam Keluargaku 6. Berbakti kepada Orang Tua 7. Keluargaku dan Diriku  Tema Keduabelas : KEHIDUPAN SOSIAL-BUDAYA, dengan subtema : 1. Manusia adalah Makhluk Sosial 2. Manusia adalah Makhluk Berbudaya 3. Nilai-nilai Sosial Budaya dalam Kehidupan 4. Tetanggaku 5. Kearifan Lokal dalam Kehidupan Sosial Budaya 6. Adat Istiadat dalam Kehidupan Sosial Budaya 7. Perilaku Pribadi Sosial Beretika 8. Kerjasama/Gotong Royong 9. Apa itu Nilai-Nilai Moral?  Tema Ketigabelas : KEHIDUPAN MUDA-MUDI, dengan subtema : 1. Karakteristik Gender 2. Kesamaan Hak dan Kewajiban dalam Kaitan Gender 3. Ketentuan Nilai dan Moral dalam Hubungan Muda-Mudi 4. Kiat Berteman 5. Aku dan Teman-Temanku
  • 114. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 102 PanduanBimbingandankonseling SMP 6. Hubungan Muda-Mudi : Apa yang Boleh dan Tidak Boleh 7. Aku dan Dia di Masa Remaja 8. Apa Kata Orang Tua tentang Hubungan Muda-mudi?  Tema Keempatbelas : PERSITIWA/KEJADIAN AKTUAL, dengan subtema : 1. Peristiwa Alam (seperti banjir, gempa, gunung meletus, tsunami) 2. Penyimpangan Hubungan Muda-Mudi 3. Peristiwa Politik (seperti Pemilu, Pilkada) 4. Peristiwa Budaya 5. Prestasi Istimewa 6. Penyimpangan Nilai dan Moral 7. Pemecatan Karyawan/Pegawai/Pengangguran 8. Tawuran 9. Gangguan Keamanan 10.Pengalamanku yang Luar Biasa 11.Kecelakaan Fatal/Tragis  Tema Kelimabelas : KONDISI DINAMIS SEKOLAH, dengan subtema : 1. Peraturan Sekolah 2. Tanggapanku terhadap Kondisi Sekolah 3. Aku dan Sekolahku 4. Sekolahku dan Sekolah Lain 5. Apa yang Aku Ingin tentang Sekolahku 6. Sekolahku : Dahulu dan Sekarang 7. Apa Kata Orangtua tentang Sekolahku  Tema Keenambelas : KENAIKAN KELAS/KELANJUTAN STUDI, dengan subtema : 1. Persyaratan Naik Kelas 2. Dapatkah Aku Naik Kelas dan Melanjutkan Studi ? 3. Tantangan Naik Kelas dan Resiko tidak Naik Kelas 4. Keterkaitan Kenaikan Kelas dan Kelanjutan Studi 5. Bisakah aku melanjutkan studi ?  Tema Ketujuhbelas : UJIAN NASIONAL, dengan subtema : 1. Syarat-syarat Mengikuti UN 2. Aspek Teknis-Administratif UN 3. Kesiapan Penguasaan Materi UN (Identifikasi KPMU: Kesiapan Penguasaan Materi Ujian, dan kegiatan remedial) 4. Kesiapan Psikologis UN 5. Kesiapan Kesehatan dan Kesegaran Jasmani untuk UN 6. Kesiapan Kelengkapan Mengikuti Ujian Nasional 7. Tidak Lulus UN : Mengapa dan Bagaimana ? 8. Nyontek : Haram, Bodoh, dan Terhina
  • 115. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 108 PanduanBimbingandankonseling SMP Lampiran 3a Program Tahunan PROGRAM TAHUNAN PELAYANAN BK SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA TAHUN AJARAN : ………… KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons. No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan*) Pribadi Sosial Belajar Karir 1 2 3 4 5 6 1. Layanan Orientasi Obyek-obyek pengembangan Pribadi (1) Obyek-obyek pengembangan hubungan sosial (2) Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, jenis dan ketentuan peminatan belajar, efektivitas kegiatan belajar. (3) Obyek-obyek dan informasi karir (4) 2. Layanan Informasi Informasi tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (5) Informasi tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (6) Informasi tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. (7) Informasi tentang potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir (8) 3. Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan pribadi (9) Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kemampuan sosial (10) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi tentang belajar dan peminatan kelanjutan studi. (11) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi. (12) Lampiran 3 : CONTOH PROGRAM PELAYANAN BK
  • 116. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 109 PanduanBimbingandankonseling SMP 4. Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi (13) Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial (14) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran kegiatan belajar dan peminatan kelanjutan studi. (15) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran. (16) 5. Layanan Konseling Perorangan Permasalahan tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (17) Permasalahan tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (18) Permasalahan tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (19) Permasalahan tentang potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir. (20) 6. Layanan Bimbingan Kelompok Topik tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (21) Topik tentang potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (22) Topik tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (23) Topik potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir. (24) 7. Layanan Konseling Kelompok Permasalahan tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (25) Permasalahan tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (26) Permasalahan tentang potensi,kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan. (27) (27) Permasalahan tentang potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir. (28) 8. Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (29) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (30) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjut (31) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir (32) 9. Layanan Mediasi Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih ber- kenaan dengan siswa (33) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa (34) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa untuk berbagai masalah, termasuk masalah-masalah belajar dan peminatan melanjutkan studi (35) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa (36)
  • 117. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 110 PanduanBimbingandankonseling SMP 10 Layanan Advokasi Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlaku- an yang salah (37) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah (38) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi siswa yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah untuk berbagai masalah, termasuk masalah belajar dan peminatan melanjutkan studi (39) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhati- kan dan atau mendapat perlakuan yang salah (40) 11. Aplikasi Instrumentasi Intrumen tes dan non tes untuk mengungkap- kan kondisi tentang pe- ngembangan, potensi, kemampuan dan diri siswa (41) (41) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan dan kondisi hubungan sosial (42) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (43) (43) Intrument tes dan non tes Untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa (44) 12. Himpunan Data Data perkembangan, kondisi dan lingkungan diri pribadi (45) Data perkembangan, kondisi hubungan dan lingkungan sosial (46) Data kemampuan, kegiatan dan hasil belajar (47) Data kemampuan, arah dan persiapan karir (48) 13. KonferensiKasus Pembahasan kasus- kasus masalah pribadi tertentu yang dialami siswa (49) Pembahasan kasus-kasus masa- lah sosial tertentu yang dialami siswa (50) Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami siswa (51) Pembahasan kasus-kasus ma- salah karir tertentu yang dialami siswa (52) 14. Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang pengem- bangan, potensi, ke- mampuan dan kondisi diri siswa (53) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang pengembangan,potensi, kemam- puan dan kondisi diri (54) Pertemuan dengan orang tua/keluarga siswa yang terkait dengan permasalahan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (55) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang permasalahan potensi, kemam- puan, arah peminatan dan kondisi karir (56)
  • 118. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 111 PanduanBimbingandankonseling SMP 15. Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (57) Bacaan dan rekaman siswa tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (58) Bacaan dan rekaman tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (59) Bacaan dan rekaman tentang Arah dan kehidupan karir (60) 16. AlihTangan Kasus Pendalaman penanganan Permasalahan tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (61) Pendalaman penanganan tentang tentang pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (62) Pendalaman penanganan permasalahan tentang potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, arah peminatan akademik, arah peminatan dan pendalaman lintas mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan (63) Pendalaman penanganan tentang arah dan kehidupan karir (64) Kota Semarang, ….. Juli ….. Guru BK atau Konselor *) Keterangan : 1. Rincian lihat pada Contoh Materi Pelayanan BK (Lampiran 1 dengan nomor yang sama). 2. Untuk siswa jenjang SMP dipilih materi yang sesuai dengan tahap perkembangan siswa dan tujuan satuan pendidikan.
  • 119. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 112 PanduanBimbingandankonseling SMP Lampiran 3b Program Semesteran PROGRAM SEMESTERAN SEBAGAI RINCIAN PROGRAM TAHUNAN PELAYANAN BK SATUAN PENDIDIKAN:SMP BUANA JAYA TAHUN : …………….. KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons SEMESTER : I (Juli-Desember) Tahun ……. No Kegiatan MateriBidangPengembangan *) Pribadi Sosial Belajar Karir 1 2 3 4 5 6 1 . Layanan Orientasi Obyek-obyek tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa. (1) Obyek-obyek pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (2) Obyek-obyek pengembangan kemampuan belajar, jenis dan ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan, termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi serta Sistem Kredit Semester (SKS). (3) Obyek-obyek dan sumber informasi karir serta peminatan karir (4) 2 . Layanan Informasi Informasi tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa.(5) Informasi tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa. (6) Informasi tentang kemampuan belajar, jenis dan ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (7) Informasi tentang jenis dan berbagai kondisi karir serta peminatan karir. (8) 3 . Layanan Penempatan/Penyaluran Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kecenderungan pribadi(9) Penempatan dan penyaluran untuk pengembangan kecenderungan potensi dan hubungan sosial(10) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (11) Mengacu kepada hasil layanan informasi dan orientasi peminatan karir. (12)
  • 120. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 113 PanduanBimbingandankonseling SMP 4 . Layanan Penguasaan Konten Kompetensi dan kebiasa- an dalam kehidupan pribadi (13) Kompetensi pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (14) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran sesuai dengan ketentuan tentang mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS).(15) Melengkapi dan memperkuat layanan penempatan dan penyaluran terkait peminatan karir (16) 5 . Layanan Konseling Perorangan Permasalahan tentang perkembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri (17) Permasalahan tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (18) Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (19) Permasalahan tentang tentang jenis dan berbagai kondisi karir serta peminatankarir (20) 6 . Layanan Bimbingan Kelompok Topik tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (21) Topik tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (22) Topik tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (23) Topik tentang jenis dan berbagai kondisikarir/ peminatankarir. (24) 7 . Layanan Konseling Kelompok Permasalahan tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (25) Permasalahan tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (26) Permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (27) Permasalahan tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (28) 8 . Layanan Konsultasi Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan, potensi, kemampuan dan kondisi diri siswa (29) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (30) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa dalam pengembangan pemenuhan arah peminatan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (31) Pemberdayaan pihak tertentu untuk dapat membantu siswa tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (32) 9 . Layanan Mediasi Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (33) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa (34) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (35) Upaya mendamaikan pihak- pihak tertentu yang berselisih berkenaan dengan siswa tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (36)
  • 121. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 114 PanduanBimbingandankonseling SMP 1 0 Layanan Advokasi Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diper- hatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah berke- naan dengan kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (37) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (38) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (39) Pembelaan terhadap hak-hak pribadi yang tidak diperhatikan dan atau mendapat perlakuan yang salah tentang jenis dan berbagai kondisi karir / peminatan karir. (40) 11 . Aplikasi Instrumentasi Intrument tes dan non tes un- tuk mengungkapkan kondisi tentang berkenaan dengan kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (41). Intrumenttes dan non tes untuk mengungkapkan tentang pengem- bangan potensi dan hubungan sosial antar siswa l (42) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, kegiatan dan hasil belajar, berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan termasuk peminatan belajar dan melanjutkan studi, serta Sistem Kredit Semester (SKS) 43) Intrument tes dan non tes untuk mengungkapkan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa berkenaan jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (44) 12 . Himpunan Data Dataperkembangan tentang kondisi kekuatan dan kele- mahan diri pribadi siswa (45) Data perkembangan tentang pengem- bangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (46) Datakemampuan, kegiatan dan hasil belajar berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (47) Data potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa berkenaan jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (48) 13 . Konferensi Kasus Pembahasan kasus-kasus masalah pribadi tertentu yang dialami siswa (49) Pembahasan kasus-kasus tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (50) Pembahasan kasus-kasus masalah belajar tertentu yang dialami siswa berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS). (51) Pembahasan kasus-kasus masalah karir/ peminatan karir tertentu yang dialami siswa (52) 14 . Kunjungan Rumah Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (53) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (54) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa yang terkait dengan permasalahan berkenaan dengan ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (55) Pertemuan dengan orang tua/ keluarga siswa tentang permasalahan potensi, kemampuan, arah peminatan dan kondisi karir siswa berkenaan jenis dan berbagai kondisi karir (56)
  • 122. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 115 PanduanBimbingandankonseling SMP Kota Semarang, ….. Juli ….. Guru BK atau Konselor 15 . Tampilan Kepustakaan Bacaan dan rekaman tentang kekuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (57) Bacaan dan rekaman siswatentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (58) Bacaan dan rekaman tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS)(59) Bacaan dan rekaman tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (60) 16 . AlihTangan Kasus Pendalaman penanganan permasalahan tentang ke- kuatan dan kelemahan diri pribadi siswa (61) Pendalaman penanganan tentang pengembangan potensi dan hubungan sosial antar siswa (62) Pendalaman penanganan permasalahan tentang ketentuan mapel wajib dan pilihan, serta Sistem Kredit Semester (SKS) (63) Pendalaman penanganan tentang jenis dan berbagai kondisi karir/ peminatan karir. (64)
  • 123. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 116 PanduanBimbingandankonseling SMP Lampiran 3c Program Mingguan / Harian REKAPITULASI PROGRAM HARIAN PELAYANAN BK SEBAGAI RINCIAN DARI PROGRAM SATU MINGGU (YANG DIAMBIL DARI PROGRAM BULANAN) SEKOLAH/MADRASAH : SMP BUANA JAYA Bulan : Juli …….. KELAS : IX Minggu : IV (24-29 ……) Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons No Tanggal Kegiatan Jam Pembelajaran Sasaran Kegiatan Kegiatan/ Layanan Pendukung Materi kegiatan Alat Bantu Tempat Pelaksana Keterangan (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 1 24 Juli …… 10.00-11.20 2 Kelas IX 1 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 1 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 2 24 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 2 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 2 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 3 25 Juli ……. 10.00-11.20 2 Kelas IX 3 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 3 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 4 25 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas XI 4 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 4 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 5 26 Juli ……. 2 Kelas IX 1 Layanan informasi Arah Peminatan Film tentang Ruang Kelas Guru BK/ Layanan
  • 124. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 117 PanduanBimbingandankonseling SMP 10.00-11.20 bagi siswa SMP (6), (7), (8) kegiatan belajar di SMP IX 1 Konselor pertama format klasikal 6 26 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 5 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum (a.l. masalah peminatan) AUM UMUM Format SLTP Ruang kelas IX 5 Guru BK/ Konselor Hasil langsung diolah melalui program komputer 7 26 Juli ……. 16.00 - …… 2 Klp. 1/ Kelas IX 2 Tasya, Restyasari, Gizcha, Pandu, Halim, Nia, Azza, Tuti, Sugi Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru Kurikulum Kelas IX SMP dan Buku Wajib Ruang Kelas IX 2 Guru BK/ Konselor dan Wali Kelas IX 2 Layanan pertama format kelompok 8 26 Juli ……. 16.00- ……. 2 Fazri Layanan Konseling Perorangan*) (17), (18), (19), (20). - Ruang Konseling Guru BK/Konselor - 9 27 Juli ……. 16.00 - …… 2 Klp. 1/ Kelas IX 1 Annisa,Dedy, Meutia, Sari, Ichlasul, Baby, Ine, Yory, Romez, Winnie, Dony, Mesra M. Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru Kurikulum Kelas IX SMP dan Buku Wajib Ruang Kelas IX 1 Guru BK/ Konselor dan Wali Kelas IX 1 Layanan pertama format kelompok 10 28 Juli …… 2 Klp.1/ Kelas Layanan Konseling Bakat Untuk Kurikulum Ruag Guru BK/ -
  • 125. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 118 PanduanBimbingandankonseling SMP 16.00 - …… IX 3 Gilang, Miftah, Elisa, Meylan, Farhan. Kelompok Arah Peminatan Siswa*) Kelas IX SMP Konseling Kelompok Konselor dan Wali Kelas IX 3 11 29 Juli …… 2 Yazid Layanan Konseling Perorangan *) - Ruang Konseling Guru BK/Konselor - 12 29 Juli …… 16.00 - …… 2 Klp. II/ Kelas IX 4 Yolanda, Citra, Rahma, Dinda, Dewi, Yasyfin, Jimly, Rifyal, Aura Layanan Bimbingan Kelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru Kurikulum IX SMP Ruang Bimbingan Kelompok Guru BK/ Konselor dan Wali IX Layanan format kelompok pertama Keterangan : *) Kegiatan pelayana klasikal (2 JP) dibuatka RPL/ RKP nya terlebih dahulu *) Untuk pelayana konseling perorangan sudah ada perjanjian terlebih dahulu dan materi layanan dikemukakan Pada awal pelaksanaan layanan Kota Semarang, 22 Juli …….. Guru BK atau Konselor
  • 126. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 119 PanduanBimbingandankonseling SMP RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING FORMAT KLASIKAL / NONKLASIKAL TERJADWAL I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : .....................(misal: SMP Cahaya Purnama) B. Tahun Ajaran : ..................(misal: 2013 – 2014, Semester I) C. Sasaran Pelayanan : ............................(misal: Semua Kelas VIII) D. Pelaksana : ....................................................................... E. Pihak Terkait : ....................................................................... II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : ................................(misal: 17 Januari 2014) B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : ...................................(misal: Sesuai Jadwal) C. Volume Waktu (JP) : ............................................................(misal: Masing-masing kelas 2 (dua) JP (2 x 40 Menit) D. Spesifikasi Tempat Belajar : .............(misal: Ruang kelas masing-masing) III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : 1. Tema : ........................................................... 2. Subtema : ........................................................... B. Sumber Materi : ...................................................................................... IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : Agar siswa memahami/ mampu............................... B. Penanganan KES-T: Untuk mengurangi, menghindarkan/menghilangkan, Lampiran 4 : CONTOH RPL FORMAT KLASIKAL DAN NONKLASIKAL Lampiran 4a Rincian Format SATLAN / RPL dan SATKUNG / RKP RPL / RKP
  • 127. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 120 PanduanBimbingandankonseling SMP mencegah................................................................. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan : ...............................(Format...........................) B. Kegiatan Pendukung : Kegiatan Pendukung : ............(Format...........................) VI. SARANA A. Media : ................................................................................................. B. Perlengkapan : ................................................................................................. VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan,Kompetensi, Usaha,Rasa,Sungguh-sungguh). A. KES 1. Acuan ( A ) : ........................................................................................ 2. Kompetensi ( K ) : .................................................................................... 3. Usaha ( U ) : ........................................................................................ 4. Rasa ( R ) : ........................................................................................ 5. Sungguh-sungguh ( S ) : .......................................................................... B. KES-T,yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu, dalam hal : 1. .................................................................................................................. 2. .................................................................................................................. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya siswa dalam....................................................................................................................... VIII. LANGKAH KEGIATAN A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada siswa yang tidak hadir. 3. Mengajak dan membimbing siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran/ pelayanan dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan dibahas. 4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ ........... “.
  • 128. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 121 PanduanBimbingandankonseling SMP 5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu: a. ..................................................................................................................... b. ..................................................................................................................... B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa tentang.......................(terkait dengan materi pokok) 2. Meminta respon siswa tentang..............................(terkait dengan materi pokok) 3. Meminta siswa mengemukakan pengalaman tentang.......................................... (terkait dengan materi pokok). 4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan masukan/ respon/ pengalaman siswa untuk nomor 1, 2, dan 3 di atas. C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Membahas kondisi/ materi yang dikemukakan siswa pada langkah penjajakan dengan penekanan-penekanan tertentu mengarah pada materi pokok. 2. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi “.................” yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa tersebut dijawab dan diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang diperlukan. D. LANGKAH PEMBINAAN Berisi kegiatan penguraian, diskusi, pelatihan pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan melalui strategi transformatif dengan dinamika BMB3: 1. ............................................................................................................................... 2. ............................................................................................................................... 3. ............................................................................................................................... 4. ............................................................................................................................... 5. ............................................................................................................................... E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang ..........................(Unsur ............). b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan dengan................................... (Unsur .........).
  • 129. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 122 PanduanBimbingandankonseling SMP c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan dengan ..................................................................................................(Unsur ........). d. Bertindak: Apa yang akan dilakukan siswa untuk......................................... (Unsur ........). e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam............ (Unsur .......). 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor .......................................
  • 130. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 123 PanduanBimbingandankonseling SMP FORMAT KLASIKAL TERJADWAL Oleh : Surahma Wahyu I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII D. Pelaksana : Surahma Wahyu E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 16-20 Juli 2013 B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40 menit) D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : a. Tema : Orientasi Pelayanan BK b. Subtema : Orientasi Awal Pelayanan BK di Sekolah B. Sumber Materi : - - - - - IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : 1. Agar siswa memahami adanya dan kegunaan pelayanan BK serta termotivasi untuk memanfaatkannya dalam rangka mengembangkan potensi diri. 2. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah yang siap membantu siswa. Lampiran 4b CONTOH RPL BIMBINGAN DAN KONSELING
  • 131. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 124 PanduanBimbingandankonseling SMP B. Penanganan KES-T : Untuk menghindari/menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, kebingungan dan ketidakpedulian atau penolakan siswa dan orang tua mereka terhadap pentingnya pelayanan BK. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : Jadwal Pelajaran Siswa SMP Kelas VII Semester I. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES : 1. Acuan (A): Adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah. 2. Kompetensi (K): Apa yang perlu dilakukan siswa memanfaatkan pelayanan BK dan mampu menyampaikan kepada orang tua tentang adanya dan manfaatnya pelayanan BK tersebut. 3. Usaha (U): Kegiatan siswa untuk memanfaatkan dan menyampaikan kepada orang tua tentang pelayanan BK di sekolah. 4. Rasa (R): Bagaimana siswa merasa setelah mengetahui dan memahami tentang adanya pelayanan BK di sekolah dan perlunya menyampaikan hal itu kepada orang tua. 5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa menyampaikan kepada orang tua tentang adanya pelayanan BK di sekolah, dan memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. B. KES-T : Menghindarkan dan mencegah ketidaktahuan, ketidakpedulian ataupun penolakan terhadap pelayanan BK yang mengakibatkan tidak tercegah dan tidak teratasinya permasalahan siswa. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa dengan adanya pelayanan BK. VIII. LANGKAH KEGIATAN
  • 132. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 125 PanduanBimbingandankonseling SMP A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka untuk berempati kepada yang tidak hadir. 3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran yang akan dibahas. 4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ Orientasi Awal Pelayanan BK di SMP ”. 5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya oleh siswa tentang adanya pelayanan BK untuk membantu sesuai kebutuhan mereka. B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa siapa yang sudah tahu tentang BK. (Pelayanan BK secara terprogram memang baru ada di SLTP; di SD/MI belum ada. Oleh karena itu siswa membahami dengan sebaik-baiknya. 2. Melalui penampilan chart Jadwal Pembelajaran (di papan tulis) yang di dalamnya terdapat jadwal pembelajaran BK, siswa diminta merespon jadwal tersebut. Apa yang ada dalam pikiran siswa tentang perbedaan dan hubungan antara jadwal BK (yang hanya satu kali masuk kelas dalam seminggu) dibanding jadwal mata pelajaran (yang masuk kelasnya berkali-kali). C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Pembahasan tentang makna kata “ Bimbingan dan Konseling ”. 2. Kelengkapan yang ada di sekolah untuk pelayanan BK: ruangannya dan tenaganya (Guru BK atau Konselor). 3. Apa kaitan pelayanan BK dengan mata pelajaran yang ada. D. LANGKAH PEMBINAAN 1. Apa, bagaimana dan kapan siswa memperoleh pelayanan BK. 2. Siswa diminta untuk melihat diri sendiri apakah ada sesuatu yang memerlukan pelayanan BK. 3. Siapa yang mau datang ke kantor BK untuk mendapatkan pelayanan BK?. Kapan? Bagaimana caranya? 4. Bagaimana siswa mengajak teman-teman datang ke kantor BK untuk mendapatkan pelayanan?
  • 133. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 126 PanduanBimbingandankonseling SMP 5. Apa yang perlu disampaikan siswa kepada orang tua tentang adanya BK di sekolah, dan bagaimana cara menyampaikannya kepada orang tua? E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Apa yang mereka pikirkan tentang adanya dan kegunaan pelayanan BK di sekolah (unsur A). b. Merasa: Apa yang mereka rasakan dengan adanya pelayanan BK di sekolah (unsur R). c. Bersikap: Bagaimana mereka bersikap dan akan melakukan apa untuk mendapatkan pelayan BK (unsur K dan U). d. Bertindak: Bagaimana menyampaikan kepada orang tua tentang adanya BK di sekolah; kapan dan bagaimana caranya (unsur K dan U). e. Bertanggung Jawab: Bagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan BK dan bagaimana menyampaikannya kepada orang tua (Unsur S). 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Surahma Wahyu
  • 134. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 127 PanduanBimbingandankonseling SMP FORMAT KLASIKAL TERJADWAL Oleh : Nora Afrida I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester I C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VII D. Pelaksana : Nora Afrida E. Pihak Terkait : Siswa dan orang tua II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 23-27 Juli 2013 B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelas 2 (dua) JP (@ 40 menit) D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : 1. Tema : Kondisi Dinamis Sekolah 2. Subtema : Sekolahku: Dulu dan Sekarang B. Sumber Materi : 1. Dua film pendek tentang suasana belajar siswa di SD/MI dan SMP/SLTP/SLTP (masing-masing 3-5 menit). 2. Pengalaman pribadi siswa. 3. Kondisi lingkungan siswa dan keluarga. IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : Lampiran 4c CONTOH RPL BIMBINGAN DAN KONSELING
  • 135. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 128 PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Agar siswa mengetahui dan memahami tentang perbedaan kondisi lingkungan sekolah sebelumnya (SD/MI) dan sekolah yang sekarang (SMP/SLTP) serta termotivasi untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru (SMP/SLTP/SLTP). 2. Memahami suasana belajar/pembelajaran di SMP/SLTP dan mengikutinnya sebagai kegiatan dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya untuk dapat berprestasi secara optimal. 3. Dapat menyampaikan kepada orang tua tentang kondisi belajar di SMP/SLTP yang berbeda dari kondisi di SD/MI, sehingga kebutuhan peralatan belajar lebih banyak. B. Penanganan KES-T : Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, kebingungan dan ketidakpedulian siswa terhadap keadaan lingkungan sekolah yang baru di SMP dan dampak negatifnya. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : 1. Dua film pendek masing-masing tentang belajar di SD/MI dan di SMP/SLTP. 2. Format: Pokok perbedaan pendidikan tingkat SD/MI dan SMP/SLTP. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES (Kehidupan Efektif Sehari-Hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES : 1. Acuan (A): Hal-hal yang perlu diketahui siswa tentang perbedaan kondisi lingkungan dan cara belajar lama (di SD/MI) dengan yang baru (di SMP/SLTP). 2. Kompetensi (K): kemampuan yang perlu dikuasai siswa untuk memenuhi tuntutan lingkungan dan cara belajar yang baru (di SMP/SLTP) yang menjadikan diri berprestasi.
  • 136. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 129 PanduanBimbingandankonseling SMP 3. Usaha (U): Bagaimana kegiatan siswa untuk dapat melakukan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan yang baru dan cara belajar mandiri di SMP/SLTP dalam kehidupan sehari-hari. 4. Rasa (R): Rasa senang berada dalam kondisi lingkungan dan cara belajar di SMP/SLTP. 5. Sungguh-sungguh (S): Kesungguhan siswa beradaptasi dengan lingkungan baru di SMP/SLTP dan mampu menerapkan cara belajar yang ada di SMP/SLTP untuk berprestasi secara optimal. B. KES-T : Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh pada keadaan lingkungan sekolah baru yang semuanya itu akan mengganggu atau menghambat pengembangan dirinya. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk suksesnya para siswa dalam menjalani pendidikan di sekolah yang baru. VIII. LANGKAH KEGIATAN A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa, kemudian mengecek kehadiran siswa sebelum memulai kegiatan selanjutnya. 2. Mengajak dan membimbing siswa untuk memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi, melakukan dan bertanggung jawab (BMB3) berkenaan dengan materi yang dibahas yaitu tentang Sekolahku: Dahulu dan Sekarang di SD/MI dan di SMP/SLTP. 3. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “Sekolahku; Dahulu dan Sekarang?!!”. 4. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu: a. Disampaikannya oleh siswa tentang perlunya beradaptasi di lingkungan sekolah baru. b. Siswa memahami cara belajar di sekolah baru agar siswa mampu berprestasi. c. Siswa menyampaikan kepada orang tua tentang lingkungan sekolah dan belajar yang baru di SMP/SLTP. B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa persepsi awal tentang sekolah baru yang mereka masuki. Beberapa siswa diminta menjawab dan jawaban tersebut diulas secara umum. 2. Menayangkan film pendek tentang suasana belajar di SD/MI dan di SMP/SLTP.
  • 137. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 130 PanduanBimbingandankonseling SMP 3. Meminta siswa untuk menanggapi apa yang ada dalam video yang sudah diputar, tentang: a. Perbedaan dan persamaan yang ada di SD/MI dan di SMP/SLTP dalam tayangan film. b. Hal-hal yang menarik perhatian siswa yang perlu dibicarakan lebih lanjut. C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Mengulas tanggapan siswa tentang materi film. 2. Meminta siswa bertanya tentang materi film, pertanyaan ini dijawab secara umum dan diberikan penekanan-penekanan yang akan dijawab lebih lanjut. D. LANGKAH PEMBINAAN Materi penjajakan dan penafsiran yang mendapat penekanan/penegasan selanjutnya didalami dalam langkah pembinaan melalui pengisian dan pembahasan materi format terlampir. 1. Membagikan dan menjelaskan isi dan tujuan format. 2. Meminta siswa mencermati isi format dan mulai mengisinya: a. Siswa diberi waktu membicarakan isi format dengan teman terdekat, mengacu materi film yang telah ditayangkan. b. Siswa dipersilakan bertanya; pertanyaan ini diinventaris untuk dibicarakan lebih lanjut. 3. Memantapkan isian format secara lengkap dengan mengaktifkan siswa melalui dinamika BMB3; materi yang berbeda antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP mendapat penekanan. 4. Menekankan secara mendalam seluruh isian format; khususnya hal-hal yang berbeda antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP mendapat penekanan. 5. Siswa diajak membicarakan bagaimana menyampaikan hal-hal baru yang ada di antara kondisi SD/MI dan SMP/SLTP kepada orang tua. E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran siswa diminta merefleksikan apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Hal-hal baru yang perlu diadaptasi oleh siswa di SMP/SLTP (Unsur A). b. Merasa: Perasaan positif siswa beradaptasi di lingkungan baru SMP/SLTP (Unsur R).
  • 138. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 131 PanduanBimbingandankonseling SMP c. Bersikap: Bagaimana bersikap dalam beradaptasi dengan lingkungan baru dan cara belajar (Unsur K dan U). d. Bertindak: Bagaimana siswa bertindak dengan cara-cara terbaik dalam beradaptasi di lingkungan baru (Unsur K dan U). e. Bertanggung Jawab: Bagaimana kesungguhan siswa dalam beradaptasi di lingkungan baru (Unsur S). 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/ pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Nora Afrida
  • 139. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 132 PanduanBimbingandankonseling SMP FORMAT POKOK-POKOK PERBEDAAN PENDIDIKAN TINGKAT SD/MI DAN SMP/SLTP No. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Tingkat SD/MI Tingkat SMP/SLTP 1 Wajib diikuti (Wajib) (Wajib) 2 Ragam Pilihan (SD/ MI) (SMP/ MTs) 3 Status Sekolah (Negeri/ Swasta) (Negeri/ Swasta) 4 Lama Pendidikan (6 Tahun) (3 tahun) 5 Lama Belajar Tiap Hari - (lebih lama) 6 Mata Pelajaran - (lebih banyak) 7 Kegiatan Belajar - (lebih aktif) 8 Tugas/ Ulangan/ Ujian - (lebih sering) 9 Cara Belajar - (lebih banyak berpikir dan kegiatan kelompok) 10 Perpustakaan - (lebih lengkap) 11 Sistem kredit semester (SKS) - (ada SKS) 12 Arah peminatan (Minat belajar) (Minat belajar dan arah pekerjaan) 13 Guru yang mengajar (Guru Kelas) (Guru Bidang Studi) 14 Pelayanan BK (Guru Kelas) (Guru BK atau Konselor) 15 Kenaikan Kelas (Otomatis) (ada naik / tinggal kelas) 16 Ujian Nasional (UN) (tidak ada UN) (ada UN) 17 Arah studi lanjutan (ke SLTP) (ke SLTA)
  • 140. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 133 PanduanBimbingandankonseling SMP FORMAT NONKLASIKAL TERJADWAL Oleh : Nora Afrida I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP/SLTP N 15 Padang B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester II C. Sasaran Pelayanan : Semua kelompok siswa dalam Kelas VII (setiap kelas dibagi menjadi 3 kelompok, masing-masing kelompok beranggotakan 10- 11 orang siswa) D. Pelaksana : Nora Afrida E. Pihak Terkait : Siswa dan kondisi keluarga II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : Sesuai dengan hari yang telah direncanakan. B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Diselenggarakan di luar jam Pembelajaran sesuai dengan kesepakatan Guru BK atau Konselor dengan setiap kelompok sasaran layanan (misalnya: kelas VII, Kelompok I, 8 Februari 2014 mulai pukul 14.30). C. Volume Waktu (JP) : Masing-masing kelompok dialokasikan waktu minimal 80 menit (2 x 40 menit). D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di ruang kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN Lampiran 4d CONTOH RPL BIMBINGAN DAN KONSELING
  • 141. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 134 PanduanBimbingandankonseling SMP C. Tema/Subtema : 1. Tema : Kehidupan Keluarga 2. Subtema : Keluargaku dan Diriku (Topik Tugas) D. Sumber Materi : Diri siswa sendiri dan keluarganya. IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : 1. Agar siswa memahami kondisi dan kebutuhan diri sendiri serta dapat menyeimbangkannya dengan kondisi keluarganya baik secara ekonomi, sosial dan budaya. 2. Siswa menerima dengan ihklas keadaan keluarganya, bersikap menghargai/menghormati orang tua dan berperan aktif untuk membahagiakan keluarga. B. Penanganan KES-T : Untuk menghindari, menghilangkan dan mencegah ketidaktahuan, kebingungan dan ketidakpedulian siswa tentang kondisi keluarga dan tidak bersikap serta berperan negatif dalam keluarga. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (Topik Tugas). B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : Tidak menggunakan sarana khusus. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa dalam kaitanya dengan KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES : 1. Acuan (A): Kondisi/kebutuhan diri untuk diseimbangkan dengan kondisi keluarga, dan peran diri sendiri dan sikap serta peran diri sendiri untuk kebahagiaan keluarga. 2. Kompetensi (K): Kemampuan dalam menyeimbangkan kebutuhan diri dengan kondisi keluarga, dan kemampuan bersikap serta berperan untuk kebahagiaan keluarga.
  • 142. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 135 PanduanBimbingandankonseling SMP 3. Usaha (U): Mewujudkan pemenuhan kebutuhan diri yang tidak melampaui kondisi keluarga, dan mewujudkan sikap serta peran untuk kebahagiaan keluarga. 4. Rasa (R): Perasaan positif karena mampu menyesuaikan diri, bersikap dan berperan positif untuk kebahagian keluarga. 5. Sungguh-sungguh (S): Bersungguh-sungguh dalam menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan diri sesuai dengan kondisi keluarga dan bersikap serta berperan untuk kebahagiaan keluarga. B. KES-T : Menghindari sikap tidak mau tahu/tidak peduli, cuek, acuh tak acuh pada kondisi keluarga dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri, bersikap dan berperan dalam keluarga. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat memenuhi diri sendiri sesuai dengan kondisi keluarga, bersikap dan berperan untuk kebahagiaan keluarga. VIII. LANGKAH KEGIATAN A. LANGKAH PENGANTARAN: TAHAP PEMBENTUKAN 1. Mengucapkan salam, selamat datang dan berterima kasih kepada anggota yang telah bersedia hadir untuk mengikuti kegiatan bimbingan kelompok dengan penuh semangat. 2. Mengajak anggota kelompok berdoa secara bersama, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing anggota kelompok yang dipimpin oleh pemimpin kelompok. 3. Menjelaskan pengertian, tujuan, asas, dan kegiatan bimbingan kelompok. 4. Melaksanakan perkenalan, dilanjutkan dengan permainan pengakraban. B. LANGKAH PENJAJAKAN: TAHAP PERALIHAN 1. Pemimpin kelompok menanyakan apakah para anggota kelompok pernah mengikuti layanan bimbingan kelompok ? Bila pernah, bagaimana kesan mereka? Bila belum, bagaimana keinginan mereka ? Dalam hal ini pemimpin kelompok menegaskan lagi tujuan, asas, dan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Mengemukan topik (topik tugas) yang selanjutnya akan dibahas dan menanyakan apakah peserta sudah siap membahasnya ? 3. Pemimpin kelompok menjawab pertanyaan berkenaan dengan kesiapan peserta dan menegaskan hal-hal yang perlu menjadi perhatian. C. LANGKAH PENAFSIRAN: TAHAP KEGIATAN AWAL
  • 143. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 136 PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Pemimpin kelompok merespon peserta terkait dengan topik yang telah dikemukakan dan mengulasnya secara umum serta menegaskan hal-hal penting yang perlu dibahas, yaitu tentang: a. Kondisi diri dan kebutuhan masing-masing siswa untuk berprestasi b. Kemampuan keluarga menerima kondisi diri dan memenuhi kebutuhan tersebut. c. Sikap siswa kepada orang tua. d. Peran siswa dalam keluarga untuk membahagiakan orang tua. e. Masalah yang dialami terkait dengan kondisi keluarga. 2. Pemimpin kelompok menegaskan bahwa apapun kondisi keluarga siswa diwajibkan tetap menghargai/orang tua serta berperan aktif untuk kebahagiaan orang tua dan anggota keluarga secara keseluruhan. D. LANGKAH PEMBINAAN: TAHAP KEGIATAN UTAMA 1. Semua peserta diminta mengemukakan kondisi diri masing-masing dan kondisi keluarganya, serta peran dirinya dalam keluarga; jika ada, masalah disampaikan juga. (dengan, sekali lagi; menegaskan asas kerahasian). 2. Terhadap penyampaian peserta itu, setiap peserta diminta memberikan respon kondisi salah seorang temannya, dengan pola penyampaian pikiran, perasan dan sikap dalam kategori positif (tidak merendahkan, mengejek, atau membesar-besarkan), seperti memuji, mensyukuri, berempati, mendorong, menguatkan. Respon positif ini dikuatkan dan ditegaskan oleh pemimpin kelompok, disertai contoh-contoh konkrit. 3. Siswa yang direspon oleh temannya tersebut diberi kesempatan merespon kembali secara positif. 4. Terkait dengan sikap dan peran siswa dalam keluarga untuk kasus tertentu dapat dibahas lebih mendalam tentang perlunya sikap dan atau peran yang perlu diperbarui atau dikembangkan. 5. Kegaiatan selingan untuk penyegaran berbentuk permainan atau nyanyian singkat dapat dilaksanakan. 6. Diakhir kegiatan utama perlu ada penegasan komitmen anggota kelompok berkaitan dengan sikap dan peran siswa terhadap kelaurga, yaitu: a. Meneguhkan sikap menghargai dan menghormati orang tua b. Mengembangkan upaya dan peran positif untuk membahagiakan keluarga. E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT: TAHAP KESIMPULAN DAN PENUTUP 1. Kesimpulan Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang isi pokok
  • 144. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 137 PanduanBimbingandankonseling SMP materi topik yang dibahas, searah dengan komitmen diatas. 2. Penilaian Hasil Masing-masing anggota kelompok diminta mengemukakan hal-hal baru berkenaan topik yang dibahas dengan pola BMB3 dalam kaitannya dengan AKURS: a. Berfikir: Pemenuhan kebutuhan diri yang seimbang dengan kemampuan keluarga, sikap dan peran siswa dalam keluarga (Unsur A). b. Merasa: Bersyukur atas rahmat tuhan berkenaan dengan keselamatan orang tua dan anggota keluarga serta berperan positif terhadap orang tua dan anggota keluarga lainnya (Unsur R). c. Bersikap: Tetap, bahkan lebih baik dalam bersikap dan berperan kepada orang tua dan anggota keluarga (Unsur K dan U). d. Bertindak: Kemampuan nyata dalam bersikap dan bertindak yang dilaksanakan sehari-hari untuk kebahagiaan orang tua dan keluarga (Unsur K dan U). e. Bertanggung Jawab: Sungguh-sungguh dalam menghargai dan menghormati orang tua serta dalam bersikap dan berperan untuk kebahagiaan keluarga (Unsur S). 3. Penutupan a. Pemimpin kelompok mengemukakan bahwa kegiatan bimbingan kelompok akan segera diakhiri. b. Membahas rencana kegiatan lanjutan bersama anggota kelompok yang akan dilakukan minggu depan pada hari, waktu dan tempat yang sama sesuai kesepakatan bersama. c. Ucapan terima kasih oleh pemimpin kelompok kepada anggota kelompok. d. Do`a penutup. e. Menyanyikan lagu perpisahan sambil bersalaman yaitu lagu ”sayonara”. 4. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 5. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai disusun Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor
  • 145. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 138 PanduanBimbingandankonseling SMP Nora Afrida FORMAT KLASIKAL TERJADWAL KEGIATAN PENDUKUNG (APLIKASI INTRUMENTASI) Oleh : Dian Purbo Utomo, S.Pd. I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Pembangunan Laboratorium UNP B. Tahun Ajaran : 2013 - 2014 C. Sasaran Pelayanan : Semua Kelas VIII D. Pelaksana : Dian Purbo Utomo, S.Pd. E. Pihak Terkait : Siswa II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : B. Jam Pembelajaran/Pelayanan: C. Volume Waktu (JP) : 4 JP ( 2 kali masuk kelas, @ 2 JP - 80 menit ) D. Spesifikasi Tempat Belajar : Di kelas masing-masing III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : 1. Tema : Aplikasi Instrumentasi 2. Subtema : Aplikasi Instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP B. Sumber Materi : Kondisi kegiatan belajar siswa sehari-hari (mutu dan masalah-masalahnya) terkait dengan unsur-unsur P ( prasyarat penguasaan materi belajar ), T ( keterampilan belajar ), S ( sarana belajar ), D ( kondisi diri ), dan L ( lingkungan fisik dan sosio-emosional ) . Lampiran 4e CONTOH RKP BIMBINGAN DAN KONSELING
  • 146. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 139 PanduanBimbingandankonseling SMP IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : Mengembangkan atau meningkatkan mutu Kegiatan belajar siswa terkait dengan unsur- unsur PTSDL . B. Penanganan KES-T : Mengentaskan masalah- masalah belajar siswa terkait dengan unsur-unsur PTSDL. Untuk tujuan/arah pengembangan di atas, aplikasi instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP dimaksudkan sebagai pengungkapan data awal bagi dilaksanakannya layanan dan kegiatan pendukung BK terhadap siswa. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : - - - - - B. Kegiatan Pendukung : Aplikasi Instrumentasi (Format Klasikal), melalui kegiatan dua kali masuk kelas, yaitu : 1. Pertama : Mengadministrasikan AUM PTSDL Format SLTP. 2. Kedua : Membahas hasil pengolahan data pengadministrasian AUM PTDL Format SLTP, baik data kelompok maupun data perorangan. VI. SARANA A. Kelengkapan AUM 1. Buku AUM PTSDL Format SLTP dan lembaran responnya. 2. Program pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP beserta kelengkapan operasionalnya. B. Kelengkapan Pembelajaran 1. Power point tentang butir-butir AUM PTSDL Format SLTP. 2. Power point tentang hasil pengolahan data AUM PTSDL Format SLTP masing-masing kelas, meliputi : a. Data kelompok, yaitu data berkenaan dengan seluruh siswa kelas yang bersangkutan, b. Data perorangan, yaitu: data berkenaan dengan diri masing-masing siswa di kelas yang dimaksud. VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN / PELAYANAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh). A. KES
  • 147. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 140 PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Acuan ( A ) : Data mutu kegiatan belajar dan masalah-masalahnya, berkaitan dengan unsur-unsur PTSDL. 2. Kompetensi ( K ) : Kemampuan memahami dengan sebaik-baiknya kondisi mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah yang ada di dalamnya, serta arah penanganan masalah-masalah tersebut. 3. Usaha ( U ) : Kegiatan mempertahankan mutu kegiatan belajar yang baik dan terpuji serta mengatasi masalah-masalah belajar yang dialami untuk meningkatkan prestasi belajar. 4. Rasa ( R ) : Berperasaan positif dalam memahami mutu dan masalah- masalah belajar yang dialami sebagai arah bagi upaya pengembangan kegiatan belajar dan upaya meningkatkan prestasi. 5. Sungguh-sungguh ( S ) : kesungguhan dalam kehendak memperbaiki cara belajar yang masih menjadi masalah untuk mencapai prestasi yang tinggi. B. KES-T, yaitu terhindarkannya kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu, dalam hal : 1. Ketidakpedulian dalam rendahnya mutu kegiatan belajar dan masalah- masalahnya. 2. Dampak mutu belajar yang rendah dan masalah-masalah belajar yang dialami. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah : Memohon ridho Tuhan untuk suksesnya siswa meningkatkan kegiatan dalam mencapai pretasi belajar yang tinggi. VIII. LANGKAH KEGIATAN Kegiatan aplikasi instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP ini dilaksanakan melalui dua kali masuk kelas. Masuk kelas yang pertama untuk pengadministasian instrumen dan masuk kelas yang kedua untuk membahas hasil pengolahan data pengadminstrasian instrumen AUM yang telah dilaksanakan sebelumnya. A. LANGKAH PENGANTARAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak siswa berdoa. 2. Mengecek kehadiran siswa, dan mengajak mereka berempati kepada siswa yang tidak hadir. 3. Mengajak siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran / pelayanan dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, bersikap, bertindak dan bertanggung jawab KEGIATAN HARI PERTAMA: Pengadministrasian Instrumen
  • 148. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 141 PanduanBimbingandankonseling SMP (BMB3) berkenaan dengan materi pembelajaran/ pelayanan yang akan dibahas. 4. Menyampaikan arah materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “ Aplikasi Instrumentasi AUM PTSDL Format SLTP “. 5. Menyampaikan tujuan pembahasan yaitu dipahaminya mutu belajar masing-masing siswa dan masalah-masalah belajar yang mereka alami serta penanggulangannya. B. LANGKAH PENJAJAKAN 1. Menanyakan kepada siswa tentang bagaimana mutu belajar dan kegiatan belajar mereka selama ini, serta masalah-masalah belajar yang mereka alami. 2. Menanyakan kepada siswa tentang apa yang mereka lakukan apabila mengalami masalah dalam belajar. 3. Menanyakan kepada siswa apakah telah mengenal AUM PTSDL. 4. Memberikan ulasan umum dan penegasan-penegasan berkenaan dengan masukan dari siswa untuk no 1, no 2 dan no 3 di atas. C. LANGKAH PENAFSIRAN 1. Menayangkan di papan tulis power point tentang AUM PTSDL Format SLTP. 2. Dengan menggunakan materi power point tersebut, menjelaskan dengan disertai contoh LIMADMEN, yaitu Lima Awalan Pengadministrasin Instrumen, meliputi : a. Judul, pokok isi, bentuk, tujuan, dan kegunaan instrumen AUM PTSDL Format SLTP. b. Bagaimana siswa menjawab atau mengisi lembaran respon instrumen. c. Bagaimana jawaban atau isian respon siswa itu diolah (di luar kelas). d. Bagaimana hasil pengolahan data dibicarakan bersama siswa secara klasikal. e. Bagaimana data yang telah dibicarakan itu digunakan siswa untuk mengembangkan kegiatan belajar untuk meningkatkan prestasi mereka. 3. Siswa diberi kesempatan untuk menanyakan atau merespon materi LIMADMEN yang telah dijelaskan; pertanyaan dan respon siswa tersebut dijawab dan diberikan ulasan serta penegasan-penegasan yang diperlukan. D. LANGKAH PEMBINAAN Langkah ini berupa kegiatan siswa merespon materi atau item-item AUM dengan menggunakan lembaran responnya. 1. Membagikan buku instrumen AUM PTSDL dan lembaran responnya kepada semua siswa.
  • 149. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 142 PanduanBimbingandankonseling SMP 2. Memberikan kesempatan kepada siswa mengisikan identitas diri masing- masing pada lembaran respon. 3. Membacakan petunjuk cara merespon item-item dalam buku AUM dengan menggunakan lembaran respon. 4. Memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan hal-hal yang belum jelas tentang cara bekerja dengan menggunakan AUM PTSDL Format SLTP; pertanyaan ini dijawab selengkapnya. 5. Memberikan kesempatan kepada siswa bekerja dengan AUM tersebut sampai selesai (merespon seluruh item). Guru BK atau Konselor memonitor kegiatan mereka dan memberikan bimbingan seperlunya. 6. Siswa yang telah selesai bekerja menyerahkan buku AUM dan lembaran respon yang telah diisi kepada Guru BK atau Konselor. Materi yang diserahkan siswa itu, terutama lembaran responnya, diperiksa isinya apakah sudah memenuhi semua isian yang diharapkan; isian yang masih belum lengkap diminta untuk dilengkapi oleh siswa yang bersangkutan. Langkah kegiatan pengerjaan AUM hari pertama ini diakhiri setelah semua siswa mengumpulkan hasil kerja mereka, dan selesailah kegiatan klasikal hari pertama, yang akan dilanjutkan pada hari kedua (minggu berikutnya) untuk membicarakan hasil pengolahan data sebagaimana adanya di lembaran respon siswa. LANGKAH PEMBINAAN (Lanjutan) Langkah ini diawali dengan pengantaran berupa do’a, memeriksa kehadiran siswa dan antaran kata tentang pelaksanaan pengolahan data yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Guru BK atau Konselor dan hasil- hasilnya, yang selanjutnya dibahas dalam kegiatan berikut: 1. Menjajaki pengalaman siswa tentang pengadministrasian AUM PTSDL Format SLTP minggu lalu dengan meminta mereka merespon berkenaan dengan kegiatan tersebut. Respon siswa diulas dan diberikan penegasan- penegasan yang diperlukan. 2. Menampilkan di papan tulis power point yang memuat data hasil pengolahan AUM PTSDL Format SLTP, yaitu: a. Data kelompok, yang menampilkan data seluruh siswa di kelas yang dimaksud: (1) Skor mutu kegiatan belajar:  Skor ideal.  Skor tertinggi dan terendah.  Skor rata-rata.  Skor yang berada di tengah-tengah kelompok. (2) Jumlah dan jenis masalah yang dialami siswa: KEGIATAN HARI KEDUA: Pembahasan Hasil Pengolahan Data AUM
  • 150. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 143 PanduanBimbingandankonseling SMP  Jumlah masalah sebanyak yang mungkin dialami.  Jumlah masalah paling banyak dan paling sedikit dialami siswa.  Jumlah masalah rata-rata dialami siswa.  Jumlah masalah yang berada di tengah-tengah kelompok.  Jenis masalah yang paling banyak dialami siswa.  Jenis masalah yang paling sedikit dialami siwa.  Jenis masalah yang kebanyakan dialami siswa (berada di tengah-tengah kelompok). b. Data perorangan, yang tanpa menyebutkan nama siswa, menampilkan data yang diperoleh masing-masing siwa di kelas yang dimaksud: (1) Skor tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa. (2) Jumlah masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami siswa. (3) Jenis masalah yang paling banyak dan paling sedikit dialami siswa. 3. Menjelaskan materi data kelompok yang tertulis pada power point, maknanya dan keterkaitannya dengan kegiatan dan prestasi belajar siswa sehari-hari dan kondisi yang diharapkan. 4. Siswa diminta mengaitkan data kelompok yang ditampilkan dan dijelaskan itu dengan kondisi diri sendiri, melalui dinamika BMB3. 5. Membagikan data perorangan PTSDL Format SLTP untuk masing- masing siswa. Setiap siswa diminta: a. mencermati skor mutu belajar dan masalah-masalah yang dialami oleh diri sendiri masing-masing siswa. b. mengaitkan data pribadi diri sendiri terhadap data kelompok. c. memberikan respon berkenaan dengan kondisi a. dan b. di atas. Pertanyaan dan respon siswa tentang kondisi diri itu ditampung dan diulas dengan penekanan-penekanan yang perlu. E. LANGKAH PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Bagaimana siswa berpikir tentang mutu kegiatan belajar dan masalah-masalah belajar mereka, baik kondisi kelas maupun kondisi diri sendiri (Unsur A). b. Merasa: Bagaimana perasaan siswa berkenaan dengan data tentang kondisi kelas dan diri sendiri tentang mutu kegiatan dan masalah- masalah belajar yang mereka masing-masing alami (Unsur R). c. Bersikap: Apa yang siswa inginkan dan hendak lakukan berkenaan dengan data tentang skor mutu dan masalah-masalah belajar yang mereka masing-masing alami (Unsur R dan U).
  • 151. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 144 PanduanBimbingandankonseling SMP d. Bertindak : Apa yang akan dilakukan siswa untuk mempertahankan skor mutu belajar yang tinggi dan mengatasi masalah-masalah belajar yang dialami untuk meningkatkan prestasi (Unsur K dan U) e. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam meningkatkan mutu kegiatan belajar untuk prestasi yang tinggi (Unsur U dan S) 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan dilakukan penilaian proses pembelajaran/pelayanan untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas siswa dan efektifitas pembelajaran/pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Dian Purbo Utomo, S.Pd.
  • 152. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 145 PanduanBimbingandankonseling SMP FORMAT KLASIKAL TERJADWAL Oleh : Latif Indra, Kons. I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, semester I C. Sasaran Pelayanan : Kelas I A, I B, I C, I D, dan I E 19) D. Pelaksana : Latif Indra, Kons. E. Pihak Terkait : Teman sebaya, peserta didik; orang tua II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 8 s.d 12 Juli 2013 B. Jam Pembelajaran/Pelayanan : Sesuai jadwal C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelas 2 (dua) JP D. Spesifikasi Tempat : Di kelas masing-masing rombong belajar III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Subtema : a. Tema : Potensi Diri b. Subtema: “Apa yang Saya Ingin Bisa” 20) B. Sumber Materi Pembelajaran : a. Tuntutan pemenuhan tugas perkembangan remaja awal b. Pengalaman peserta didik c. Kondisi lingkungan peserta didik 19 ) Hal ini dalam rangka melaksanakan jadwal masuk kelas, masing-masing kelas 2 (dua) JP untuk semua peserta didik yang menjadi subjek ampuan Guru BK atau Konselor (minimal 150 orang peserta didik) terkelompok menjadi lima kelas rombongan belajar. 20 ) Subtema ini merupakan bagian paling awa dari tema Potensi Diri, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan subtema berkenaan dengan bakat, minat dan cita-cita Lampiran 5 : RPL, LAPELPROG, DAN RPL LANJUTAN Lampiran 5a RPL Awal
  • 153. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 146 PanduanBimbingandankonseling SMP IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN A. Pengembangan KES : Agar peserta didik memahami dan termotivasi untuk menyatakan keinginan dirinya, apa yang baik bagi dirinya, dan berusaha mengembangkan dirinya untuk terlaksanakannya apa yang diinginkannya itu sehari-hari. B. Penanganan KES-T : untuk menghindari/menghilangkan dan mencegah. ketidaktahuan, kebingungan, dan ketidakpedulian dalam melakukan apa yang baik bagi diri peserta didik. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Layanan Informasi (Format Klasikal) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA A. Media : Tidak mengharuskan penggunaan media ataupun instrumen khusus. B. Perlengkapan : - - - - - VII. SASARAN PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN Diperolehnya hal-hal baru oleh siswa terkait KES (Kehidupan Efektif Sehari-hari) dengan unsur-unsur AKURS (Acuan, Kompetensi, Usaha, Rasa, Sungguh-sungguh): A. KES : 1. Acuan (A): apa yang peserta didik pikirkan tentang yang dia ingin bisa dia lakukan. 2. Kompetensi (K) : apa yang peserta didik perlu kuasai untuk melakukan apa yang ia ingin bisa lakukan. 3. Usaha (U) bagaimana usaha peserta didik dalam melakukan apa yang ia ingin bisa lakukan. 4. Rasa (R) : bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ia ingin bisa ia lakukan. 5. Sungguh-sungguh (S) : bagaimana peserta didik bersungguh-sungguh dalam melatih diri tentang apa yang ia ingin bisa lakukan. B. KES-T : Apa yang harus dihindari agar apa yang ia ingin lakukan dapat terlaksana, bagaimana menggantikan hal-hal yang kurang baik yang selama ini ia lakukakan. C. Ridho Tuhan, Bersyukur, Ikhlas dan Tabah: Memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat mengusai apa yang ia ingin bisa lakukakn secara sukses.. VIII. LANGKAH KEGIATAN A. Pengantaran 1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan
  • 154. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 147 PanduanBimbingandankonseling SMP penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi, melakukan dan bertanggung jawab berkenaan dengan materi yang dibahas. 2. Mengembangkan materi pokok pembelajaran, yaitu dengan judul “Apa yang Saya Ingin Bisa”, khususya berkenaan dengan kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain sehari-hari dengan disertai contoh-contoh. Keuntungan dan kerugian yang dapat timbul dengan dilaksanakan atau ditinggalkannya hal-hal yang perlu dilakukan itu. Peserta didik diajak mengembangkan (mengendalaikan diri untuk) hal- hal baik itu dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik. B. Penjajakan Peserta didik diminta aktif menanggapi, apa yang dijelas itu dan mengemukakan apa yang selama ini sehari-hari dilakukan dan yang terjadi dengan hal-hal yang dilakukan itu. Apa yang dikemukan itu disimpulkan ( dalam hal ini peserta didik dapat diminta menuliskan apa yang perlu dikemukakan) C. Penafsiran Apa yang dikembangkan pada tahap penjajakan di atas dianalisis, apa untung-ruginya untuk peserta didik, sekarang dan selanjutnya untuk masa datang. D. Pembinaan 1. Peserta didik diminta untuk menetapkan ( secara tertulis) apa yang ingin mereka (masing-masing) bisa melakukannya. 2. Membahas tentang: a. Penegasan tentang apa yang diinginkan untuk menjadi bisa. b. Bagaimana kondisi selama ini tentang apa yang diinginkan itu, berdasarkan pengalaman nyata sehari-hari c. Apa yang perlu diubah dan dikembangkan melalui latihan untuk terwujudnya kegiatan nyata. d. Apa kendala dan hambatan yang ada. e. Kapan dan bagaimana apa yang diinginkan itu dapat diwujudkan. 3. Materi bahasan tersebut dicarikan AKURS-nya. 4. Peserta didik ditugaskan membicarakan materi “Apa yang Saya Ingin Bisa” beserta “AKUR-Nya itu dengan orang terdekat di luar sekolah (terutama orang tua). E. Penilaian 1. Penilaian Hasil Di akhir proses pembelajaran / pelayanan siswa diminta merefleksikan (secara lisan dan atau tertulis) apa yang mereka peroleh dengan pola BMB3 dalam unsur-unsur AKURS: a. Berfikir: Bagaimana peserta didik berpikir tentang apa yang ia ingin bisa lakukan. (Unsur A). b. Merasa: Bagaimana perasaan peserta didik tentang apa yang ingin ia bisa lakukan dan hal-hal yang ia lakukan tetapi tidak disukainya. (Unsur R). c. Bersikap/ Bertindak: Apa yang hendak peserta didik perbuat berkenaan
  • 155. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 148 PanduanBimbingandankonseling SMP dengan apa ia ingin bisa lakukan. (Unsur U dan K). d. Bertanggung Jawab: Bagaimana siswa bersunguh-sungguh dalam berusaha meguasai apa yang ia ingin bisa lakukan (Unsur S). Refleksi tersebut dapat dilakukan secara lisan, sendiri-sendiri secara perorangan atau atas nama kelompok/ kelas atau secara tertulis (yaitu masing-masing peserta didik menuliskan refleksi dirinya melalui pola BMB3 terhadap materi pembelajaran yang sudah dibahas itu). 2. Penilaian Proses Melalui pengamatan, catatan anekdot, angket dan daftar pilihan, dan wawancara, penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk mengukur efektifitas proses pembelajaran/ pelayanan yang telah diselenggarakan. 3. LAPELPROG dan Tindak Lanjut Setelah kegiatan pembelajaran atau pelayanan selesai, disusunlah Laporan Pelaksanaan Program Layanan (LAPELPROG) yang memuat data penilaian hasil dan proses, dengan disertai arah tindak lanjutnya. Guru BK atau Konselor Latif Indra
  • 156. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 149 PanduanBimbingandankonseling SMP Oleh : Latif Indra Catatan: LAPELPROG ini disusun sebagai laporan pelaksanaan kegiatan Layanan Informasi (Klasikal Terjadwal) dengan tema Potensi Diri, dan subtema Apa yang Saya Ingin Bisa untuk rombongan belajar peserta didik kelas kelas IA, IB, IC, ID, dan IE pada tanggal 8 s.d 12 Juli 2013, oleh Latif Indra, Kons. I. IDENTITAS MENYELURUH A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya B. Tahun Ajaran : 2013-2014, Semester 1 C. Sasaran Pelayanan : Peserta didik Ampuan Latif Indra, Kons. ( kelas IA, IB, IC, ID, dan IE) II. WAKTU DAN TEMPAT : Sudah terselenggara : Tanggal 08 s.d 12 Juli 2013 di masing-masing kelas peserta didik ampuan Latif Indra, Kons III. MATERI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN A. Materi dengan tema Potensi Diri dan subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa dalam spesifikasi kegiatan belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan lain sehari-hari. B. Pengembangan KES dan penanganan KES-T dalam kaitannya dengan kemandirian dan pengendalian diri untuk melaksanakan sesuatu yang diinginkan. C. Penerapan fungsi pemahaman, pengembangan, pencegahan, dan pengentasan kegiatan yang peserta didik seharusnya bisa melakukan dengan baik dan hal-hal yang dapat mengganggu serta menghambat apa yang ingin dilakukan. IV. METODE DAN TEKNIK, SARANA DAN SASARAN HASIL PEMBELAJARAN A. Jenis layanan : Layanan Informasi. B. Sarana : Tidak digunakan sarana khusus C. Sasaran Hasil Layanan : Identifikasi hal yang peserta didik ingin lakukan dengan baik (tentang belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan lain peserta didik sehari-hari) serta prospek pelaksanaannya bagi peserta didik V. PELAKSANAAN KEGIATAN A. Peserta didik yang mengikuti kegiatan ( ada daftar hadir): Lampiran 5b LAPELPROG PELAKSANAAN RPL
  • 157. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 150 PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Kelas IA = 30 orang 2. Kelas I B = 32 orang 3. Kelas I C = 29 Orang 4. Kelas I D = 32 orang 5. Kelas I E = 32 orang B. Waktu : Sesuai dengan jadwal C. Materi Pelayanan : Sesuai dengan RPL D. Urutan Kegiatan 1. Pengantaran : peserta didik cukup bersemangat menerima ajakan konselor untuk membahas materi pembelajaran. 2. Penjajakan: masih tampak adanya kurangnya peserta didik merespon dan mengemukan pendapat. Hal ini diakui karena mereka masih belum terbiasa dengan suasana kelas yang aktif dan bersemangat. (mereka baru menamatkan SD/MI, baru memasuki lingkungan baru di SMP Panca Dunia, dan kurang saling mengenal atara teman sekelas) 3. Penafsiran dan Pembinaan . a. Suasana sama dengan langkah penjajakan. b. Ada satu dua peserta didik yang sudah mau (tetapi belum sukarela) mengemukan pendapat tentang Apa yang Ingin Saya Bisa, dan satu dua orang juga bersedia meresponnya. c. Pengembangan KES dan penanganan KES-T, serta pengembangan kemandirian serta pengendalian diri belum sempat terselenggara berhubung keterbatasan waktu. d. Dinamika BMB3 belum berjalan, tetapi sudah diperkenalkan. 4. Penilaian. a. Baru diperkenalkan hal-hal yang peru dilakukan oleh peserta didik dalam belajar, membantu orang tua dan/ atau kegiatan sehari-hari lainnya. Hal itu perlu didalami dan dimantapkan pada diri peserta didik. b. Dinamika BMB3 belum berjalan tetapi sudah diiperkenalkan. Hal ini disebabkan karena perilaku BMB3 belum dikembangkan pada tingkat pendidikan terdahulu. VI. TINDAK LANJUT A. Materi Apa yang Saya Ingin Bisa perlu dimantapkan pada diri peserta didik, yaitu berkenaan dengan objek atau sasarannya serta kemampuan melaksanakannya melalui bimbingan kelompok. B. Materi tersebut, yang telah mulai diberikan melalui kegiatan klasikal pada minggu sebelumnya itu perlu dikembangkan lebih lanjut dengan materi tentang bakat, minat dan cita-cita dalam upaya mengembangkan peminatan peserta didik.
  • 158. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 151 PanduanBimbingandankonseling SMP Oleh : Latif Indra Catatan: Sebagai kelanjutan dari realisasi rencana program pelayanan klasikal terjadwal tanggal 8 s.d 12 Juli 2013 dengan sub tema Apa Yang Saya Ingin Bisa (yang kondisi pelaksanaan dan hasilnya tertulis di dalam LAPELPROG) diselengarakan kegiatan layanan Bimbingan Kelompok untuk sasaran pelayanan yang sama (yaitu peserta didik ampuan Latif Indra, Kons)21) , dengan rencana program sebagai berikut: I. IDENTITAS A. Satuan Pendidikan : SMP Timur Jaya B. Tahun Pelajaran : 2013-2014, Semester I C. Sasaran Pelayanan : Rombongan belajar perserta didik dari kelas IA, IB, IC, ID, dan IE yang dikelompok kan menjadi 15 Kelompok (masing-masik kelompok beranggota 15 orang) D. Pelaksana : Latif Indra, Kons. E. Pihak Terkait : Teman sebaya sasaran layanan II. WAKTU DAN TEMPAT A. Tanggal : 08 s.d 12 Juli 2013 B. Jam Pelayanan : Diselengarakan di luar waktu jam pembelajaran sesuai kesepakatan Guru BK atau Konselor dengan setiap kelompok sasaran pelayanan. C. Volume Waktu (JP) : Masing-masingg kelompok dialokasikan waktu minimal 80 menit D. Spesifikasi Tempat : Di ruang kelas masing-masing. III. MATERI PEMBELAJARAN A. Tema/Topik 21) Seluruh peserta didik subjek amuan Latif Indra, Kons ( Sebanyak minimal 150 orang) telah dikelompokkan menjadi 15 kelompok, masing-masing beranggotakan 10-12 orang. Ke-15 kelompok peserta didik itu masing-masing mendapatkan layanan dalam format kelompok (layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok) minimal sekali dalam 2 (dua) minggu. Lampiran 5c RPL LANJUTAN (FORMAT NONKLASIKAL)
  • 159. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 152 PanduanBimbingandankonseling SMP 1. Tema : Potensi Diri 2. Subtema : Apa yang Saya Ingin Bisa (sebagai Topik tugas), berkenan dengan kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lainnya sehari-hari peserta didik. B. Sumber Materi Layanan : Hasil layanan klasikal untuk subtema yang sama seminggu sebelumnya. IV. TUJUAN/ARAH PENGEMBANGAN Memantapkan kemampuan peserta didik berkenaan dengan Apa yang Saya Ingin Bisa beserta unsur-unsur AKURS-nya. V. METODE DAN TEKNIK A. Jenis Layanan : Bimbingan Kelompok (dengan Topik Tugas) B. Kegiatan Pendukung : - - - - - VI. SARANA  Tidak digunakan sarana khusus VII. SASARAN PENILAIAN HASIL A. Kemampuan pemahanan peserta didik berkenaan degan Apa yang Saya Ingin Bisa (dengan spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain) beserta AKURS-nya. B. Kemantapan prospek keterlaksanaan Apa yang Saya Ingin Bisa dalam kehidupan peserta didik sehari-hari. VIII. LANGKAH KEGIATAN Layanan bimbingan kelompok diselenggarakan melalui lima tahap layanan, yaitu tahap pembentukan, peralihan, kegiatan, kesimpulan dan penutup, dalam langkah 5-An (Pengantaran, Penjajakan, Penafsiran, Pembinaan, dan Penilaian) A. Langkah Pengantaran : TAHAP PEMBENTUKAN 1. Mengucapkan salam dan mengajak peserta didik berdoa untuk memulai kegiatan pembelajaran dengan penuh perhatian, semangat dan penampilan mereka dengan melakukan kegiatan berpikir, merasa, menyikapi dan bertanggung jawab berkenaan dengan materi yang dibahas. 2. Menjelaskan pengertian, tujuan dan proses kegiatan layanan Bimbingan Kelompok yang sedang diselenggarakan. Di sini ditekankan aktifitas dinamika kelompok yang diharapkan dilakukan oleh seluruh peserta didik/anggota kelompok. 3. Menjelaskan bahwa kegiatan Bimbingan Kelompok yang sedang dilaksanakan merupakan kelanjutan dari layanan klasikal dengan tema POTENSI DIRI dengan pokok bahasan tentang Apa yang Saya Ingin Bisa, tujuan dan hasil yang diharapkan. 4. Membangun suasana keakraban, kebersamaan untuk terbangunnya dinamika kelompok yang terbuka dengan penuh semangat .
  • 160. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 153 PanduanBimbingandankonseling SMP B. Langkah Penjajakan: TAHAP PERALIHAN 1. Mengarahkan perhatian peserta/anggota kelompok dari suasana pembukaan ke suasana kegiatan kelompok, yaitu membahas permasalahan yang hendak dikemukakan oleh pemimpin kelompok (PK) dalam hal ini Guru BK atau Konselor. 2. Menanyakan keada para peserta apakah telah membicarakan dengan orang tua/keluarga, apa yang dibicarakan secara klasikal minggu sebelumnya tentang Apa yang Ingin saya Bisa dan bagaimana hasilnya? 3. Dengan berbagai kegiatan tersebut (kenyataan yang terungkap pada butir no.2 di atas) menanyakan kepada peserta apakah mereka telah siap untuk membahas topik utama dalam kegiatan kelompok? Jika semuanya oke, kegiata kelompok memasuki tahap ke-tiga. C. Langkah Penafsiran dan Pembinaan : TAHAP KEGIATAN 1. Meminta masing-masing peserta mengemukan apa yang telah ditetapkan menjadi Apa yang Saya Ingin Bisa dalam tiga spesifikasi: kegiatan belajar, membantu orang tua, dan kegiatan lain. Para peserta diminta benar-benar memperhatikan dan memahami apa yang dikemukaka peserta lain, memikirkan, merasakan dan menanggapi apa yang diungkapkan itu. 2. Meminta peserta (beberapa orang) memberikan komentar umum terhadap hal-hal yang diugkapkan peserta lain. 3. Secara khusus meminta seorang peserta (dengan sukarela) mengungkapkan Apa yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya sendiri sertamenguraikan apa yang terjadi dengan Apa yang Saya Ingin Bisa itu, berkenaan dengan acuan (A) yang ada, komptensi (K) yang ia miliki, usaha (U) yang akan dan telah dilakukan, perasaan (R) yang tumbuh pada dirinya, dan kesanggupan (S) untuk melakukannya. 4. Peserta lain membahas (mengometari, dan jika perlu, mengkritik, menyarankan) demi keberhasilan Apa yang Saya Ingin Bisa, yang dikemukan oleh kawan peserta tadi sambil membandingkan dengan kondisi yang ada pada diri si pembicara. Sebanyak-banyaknya peserta diminta untuk tampil seperti itu, sesuai dengan waktu yang tersedia. Jika waktu masih memungkinkan, bisa diminta peserta lain mengemukakan Apa yang Saya Ingin Bisa bagi dirinya. Seperti peserta yang pertama tadi, dan selanjutnya hal itu dibahas oleh semua peserta lainnya. 5. Jika diinginkan dapat dilakukan kegiatan selingan atau ice breaking 6. Selama tahap kegiatan pemimpin kelompok (PK) memberikan penguatan untuk membangun semangat berdinamika kelompok di antara para peserta, sambil meluruskan dan menambahkan hal-hal yang perlu sehingga para peserta memperoleh wawasan dengan makna yang lengkap dan benar. D. Langkah Penilaian : KESIMPULAN Puncak kegiatan adalah mengambil kesimpulan tentang hasil yang diperoleh para peserta berkenaan dengan materi yang dibahas, terutama dengan spesifikasi kegiatan belajar, membantu orang tua dan kegiatan lain yang perlu dilakukan peserta didik secara konsisten dan berkelanjutan, demi kehidupan keseharian secara efektif. Satu- dua orang peserta didik diminta merefleksikan hasil yang mereka peroleh, dan
  • 161. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 154 PanduanBimbingandankonseling SMP semua peserta dapat diminta menuliskan kondisi BMB3 yang terjadi pada diri mereka masing-masing, berkenaan dengan tanggung jawab mereka mewujudkan Apa yang Saya Ingin Bisa itu. E. Penutupan Akhir kegiatan adalah penutupan PK menyampaikan terimakasih atas berlangsungnya kegiatan dengan baik, menyampaikan kegiatan tindak lanjut; setelah itu diakhiri dengan salam perpisahan.
  • 162. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 156 PanduanBimbingandankonseling SMP Lampiran 5c CONTOH REKAPITULASI LAPELPROG REKAPITULASI LAPELPROG HARIAN BK SATU MINGGU SEKOLAH/MADRASAH : SMA1MASA DEPAN Bulan : Juli ……. KELAS : IX 1 s.d. 5 Minggu : IV (24-29 Juli ……) Guru BK/Konselor : Mirza Irawan, S.Pd, Kons No. Tanggal Kegiatan Jam Pemb. Sasaran Kegiatan Kegiatan Layanan/ Penduk ung Materi Kegiatan Evaluasi Hasil Proses 1 24 Juli …… 10.00-11.20 2 Kelas IX 1 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum  Laiseg : Sisw a memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM Berjalan lancar; lembar jaw aban diolahdan hasilnya Akan disampaikan kepada sisw a seminggu kemudian 2 24 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 2 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Sisw a memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang sisw a tidak hadir; lembar jaw aban diolah dan hasilnya akan disampaikan seminggu kemudian kepada sisw a. 3 25 Juli ……. 10.00-11.20 2 Kelas IX 3 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44)) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Sisw a memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; sisw a banyak bertanya; lembar jaw aban diolah dan hasilnya disampaikan kepada sisw a seminggu kemudian
  • 163. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 157 PanduanBimbingandankonseling SMP 4 25 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas XI 4 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Sisw a memahami tujuan pengungkapan masalah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang sisw a terlambat sehingga diberi w aktu tersendiri; lembar jaw aban diolah dan hasilnya disampaikan kepadasisw a seminggu kemudian. 5 26 Juli ……. 10.00-11.20 2 Kelas IX 1 Layanan informasi Arah Peminatan bagi siswa SMP (6), (7), (8) • Laiseg : Sisw a memahami arah peminatan • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Penyajian disertai diskusi dengan partisipasi aktifsisw a 6 26 Juli ……. 11.40-13.00 2 Kelas IX 5 Aplikasi Instrumentasi (41,42,43,44) Pengungkapan masalah umum • Laiseg : Sisw a memahami tujuan pengungkapan masa- lah dan sangat mengharapkan hasil-hasilnya Pengadministrasikan AUM berjalan lancar; seorang sisw a tidak hadir; lembar jaw aban diolah dan hasilnya akan disampaikan seminggu kemudian kepada sisw a. 7 26 Juli ……. 16. - ……… 2 Klp. 1/ Kelas IX 2 (9 orang) LayananBimbinganKelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru • Laiseg : Anggota kelompok memahami tuntutan kelas baru • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa gembira mengikutinya; keku- rangan w aktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya mem- bahas topik lain. 8 26 Juli ……. 16.00- ……. 2 Fazri Layanan Konseling Perorangan*) (17), (18), (19), (20). • Laiseg : Sisw a dengan senang hati memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas IX di SMP • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; kesem- patan berikutnya membahas masa- lah sisw a lain. 9 27 Juli ……. 16. - ………. 2 Klp. 1/ Kelas IX 1 (12 orang) LayananBimbinganKelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru • Laiseg : Anggota kelompok memahami tuntutan kelasbaru • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Siswa gembira mengikutinya; kekurangan w aktu karena hari semakin sore; kesempatan berikutnya membahas topik lain. 10 28 Juli ………… 16.00 - ……….. 2 Klp.1/ Kelas IX 3 (5 orang) LayananKonseling Kelompok Bakat Untuk Arah Peminatan Siswa*) • Laiseg : Sisw a tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinyauntuk jurusan IPA • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Anggota kelompok secara aktif memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi siswa yang masalahnya dibahas. Kesempatan berikutnya membahas masalah sisw a lain.
  • 164. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 158 PanduanBimbingandankonseling SMP Kota Semarang, 24 Juli …….. Guru BK atau Konselor 11 29 Juli ……….. 2 Yazid Layanan Konseling Perorangan *) • Laiseg : Sisw a menunda kepindahannya serta memahami dan berupaya memenuhi tuntutan menjalani kelas IX di SMP • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Agak terganggu oleh suasana di luar ruangan konseling; perlu bicara dengan orang tua. 12 29 Juli ………. 16.00 - ………. 2 Klp. II/ Kelas IX 4 (9 orang) LayananBimbinganKelompok Memasuki Tahun Ajaran Baru • Laiseg : Sisw a tidak perlu ragu tentang kecocokan dirinya untuk jurusan • Laijapen : akan dilaksanakan beberapa minggu kemudian Sisw a antusias; mereka banyak menampilkan pengalaman pribadi. Kesempatan berikutnya membahas topik lain.
  • 165. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 159 PanduanBimbingandankonseling SMP SATUAN PENDIDIKAN: SMP BUANA JAYA SEMESTER :I (Juli-Des …..) KELAS : IX GURU BK/KONSELOR : MirzaIrawan, S.Pd,Kons No. Nama NIS JenisLayanan Orien- tasi Infor- masi Penem/ peny Peng Kont Kons peror Bimb Klp Kons klp Konsul- tasi Mediasi Jml 1 Amir Hardiman 161 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 2 Arnoldi 162 - 3 2 3 - 1 2 - - 11 3 Asma Munir 163 1 4 1 5 - 2 2 - - 15 4 Asri Asih 164 1 4 - 5 - 2 1 - - 13 5 Azimat Kurnia 165 1 4 - 5 2 2 1 - - 15 6 Bagir Firmansyah 166 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 7 Bagus Hutajulu 167 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 8 Charles Darmawan 168 1 3 2 4 2 2 2 - 16 9 Daeng Dodi Dermawan 169 1 4 1 4 - 2 2 - 1 15 10 Darius Manca 170 1 4 1 5 - 2 1 - 1 15 11 Daulat Romy 171 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 12 Goza Imas 172 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 13 Han Ping Sun 173 1 4 1 5 1 1 2 - - 15 14 Jajang Jawara 174 1 4 - 5 - 2 2 - - 14 15 Jaman Tiarno 175 - 4 1 5 2 2 2 - - 16 16 Jayeng Jayakersa 176 1 1 - 5 1 1 1 - - 10 17 Kusnadi 177 1 4 - 5 1 2 2 - - 15 18 Laris Juwita 178 1 4 - 5 1 2 1 - 1 15 19 Lintang Suminar 179 1 4 - 5 2 2 1 - - 15 20 Lolong Edi Cahaya 180 1 4 1 5 1 2 2 - 1 17 21 Lusiana 181 1 4 2 5 1 2 2 - - 17 22 Mahmud Kiram 182 1 4 1 5 1 1 2 - - 15 23 Marcus Domigus Ard 183 - 4 1 5 1 2 1 - - 14 24 Osa Malik 184 1 4 1 5 - 2 2 - - 15 25 Prajamuda Edi 185 1 4 - 5 - 2 2 - - 14 26 Pupung Is 186 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 27 Rekso Wibowo 187 1 4 1 5 1 2 2 - - 16 28 Rustandi 188 1 4 1 5 1 1 2 1 - 16 29 Simon Talaudi 189 1 4 1 5 2 1 2 - - 16 30 Susiati 190 1 4 1 5 - 2 1 - - 14 Keterangan 1. Layanan Orientasi dilaksanakan di luar kelas/ lapangan 2. Layanan Informasi/ Penempatan Penyaluran/ Penguasaan Konten dilaksanakan di dalam kelas 3. Layanan BK Perorangan dilaksanakan secara perorangan di luar kelas 4. Layanan Bimbingan Kelompok/ BK Kelompok dilaksanakan diluar kelas, dan dengan pengaturan tertentu dapat dilaksanakan pada waktu jam pembelajaran di kelas 5. Layanan Konsultasi/ Mediasi dilakukan di luar kelas Kota Semarang,……. Juni…….. Guru BK/ Konselor Lampiran 6 : CONTOH JENIS DAN FREKUENSI LAYANAN YANG DIJALANI PESERTA DIDIK
  • 166. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 160 PanduanBimbingandankonseling SMP SATUAN PENDIDIKAN : SMP BUANA JAYA SEMESTER : II(Januari-Juni) KELAS : IX KONSELOR : Mirza Irawan, S.Pd, Kons No. Nama NIS Nilai Keterangan 1. Amir Hardiman 05161 A - 2. Arnoldi 05162 B PK 3. Asma Munir 05163 B - 4. Asri Asih 05164 A - 5. Azimat Kurnia 05165 A - 6. Bagir Firmansyah 05166 A - 7. Bagus Hutajulu 05167 A - 8. Charles Darmawan 05168 A - 9. Daeng Dodi Dermawan 05169 A - 10. Darius Manca 05170 A - 11. Daulat Romy 05171 A - 12. GozaImas 05172 A - 13. Han Ping Sun 05173 A - 14. Jajang Jawara 05174 B - 15. Jaman Tiarno 05175 A - 16. Jayeng Jayakersa 05176 B - 17. Kusnadi 05177 A - 18. Laris Juwita 05178 A - 19. Lintang Suminar 05179 A - 20. Lolong Edi Cahaya 05180 A - 21. Lusiana 05181 A - 22. Mahmud Kiram 05182 B - 23. Marcus Domigus Ard 05183 A - 24. Osa Malik 05184 A - 25. Prajamuda Edi 05185 A - 26. Pupung Is 05186 A - 27. Rekso Wibowo 05187 B - 28. Rustandi 05188 A - 29. Simon Talaudi 05189 B - 30. Susiati 05190 B - Keterangan: Kota Semarang, 10 Juni …… Guru BK/Konselor  Penilaian difokuskan pada kehadiran siswa dalam pelaksanaan pelayanan konseling dan hasill aiseg, laijapen dan laijapang.  Nilai yang diberikan hanya ada dua kategori : Nilai A berarti memuaskan Nilai B berarti memadai  Kolom keterangan diisi PK (perhatian khusus) apabila siswa yang bersangkutan masih perlu mendapat perhatian khusus.  Penilaian ini bersifat pengembangan dan tidak untuk menentukan kenaikan kelas Lampiran 7 : CONTOH LAPORAN NILAI HASIL KEGIATAN PELAYANAN BK
  • 167. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 161 PanduanBimbingandankonseling SMP Nama : .......................................................................... NIS : .......................................................................... Kelas : .......................................................................... Sekolah : .......................................................................... Alamat : .......................................................................... Kab/Kota : .......................................................................... Provinsi : .......................................................................... Lampiran 8 : ALAT PENELUSURAN MINAT PESERTA DIDIK SMP
  • 168. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 162 PanduanBimbingandankonseling SMP ALAT PENELUSURAN MINAT PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA A. Petunjuk umum 1. Bacalah seluruh pernyataan secara teliti ! 2. Isilah kolom berikut sesuai dengan minat Anda! 3. Pilihan jawaban tidak berpengaruh terhadap nilai hasil belajar Anda! 4. Jawaban Anda sangat bermanfaat untuk membantu pemahaman minat Anda yang sesungguhnya. B. Petunjuk khusus Di bawah ini terdapat sejumlah pernyataan tentang minat yang harus Anda pilih. Bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom YA apabila Anda menyukai pernyataan tersebut; atau bubuhkan tanda cek (√ ) pada kolom TIDAK apabila Anda tidak menyukai pernyataan tersebut. SELAMAT MENGERJAKAN !
  • 169. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 163 PanduanBimbingandankonseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak A1. Suka mempelajari kisah teladan tokoh agama A2. Suka mendengarkan lagu-lagu religi A3. Suka mempelajari kitab suci A4. Suka mengisi waktu luang dengan membaca buku keagamaan A5. Tertarik untuk menyimak ceramah agama A6. Suka mempelajari doa-doa A7. Suka mendalami makna ibadah A8. Suka mengikuti kegiatan di tempat ibadah A9. Suka menyampaikan pesan-pesan keagamaan B1. Suka melakukan kegiatan yang menggunakan alat ukur B2. Suka merancangkan kegiatan berdasarkan ketepatan waktu B3. Suka menggunakan hitungan, dalam memprediksi sesuatu B4. Menyukai grafik B5. Menyukai penjelasan dalam bentuk angka B6. Suka menyelesaikan soal hitungan dengan menggunakan logika B7. Suka membaca angka secara benar B8. Suka membaca secara teliti terhadap soal hitungan C1. Suka mengamati kejadian alam C2. Suka dengan kegiatan ilmiah C3. Suka melakukan percobaan ilmiah C4. Suka mendalami tentang proses kimiawi suatu zat C5. Suka mengamati pertumbuhan tanaman C6. Suka mengamati kandungan zat sebuah produk C7. Suka mencoba merakit alat percobaan ilmiah C8. Suka diskusi tentang kejadian alam C9. Suka mengumpulkan berita tentang kejadian alam
  • 170. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 164 PanduanBimbingandankonseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak D1. Suka mempelajari peta D2. Suka membaca buku-buku sejarah D3. Suka mempelajari benda-benda peninggalan sejarah D4. Suka mempelajari budaya D5. Suka mempelajari kehidupan sosial D6. Suka mempelajari tentang kegiatan ekonomi E1. Suka menyimak cerita E2. Suka bercerita E3. Suka berdiskusi tentang kebahasaan E4. Suka bermain peran E5. Suka membaca buku cerita E6. Suka menulis karya sastra E7. Suka menulis buku harian E8. Suka berpidato F1. Suka menggambar bangunan F2. Suka merakit alat elektronik F3. Suka menuangkan ide ke dalam hasil teknologi F4. Suka memecahkan masalah yang berkaitan dengan teknik F5. Suka mencermati cara kerja alat-alat teknologi F6. Suka mendaur ulang barang yang tidak terpakai F7. Suka membongkar pasang mesin dan alat elektronik F8. Suka memprediksi bahan bangunan F9. Suka melakukan kegiatan memperbaiki alat- alat teknologi G1. Suka menyusun diagram alur G2. Suka mempelajari program komputer G3. Suka menggunakan program aplikasi komputer
  • 171. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 165 PanduanBimbingandankonseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak G4. Suka menggunakan media komunikasi untuk belajar G5. Suka menulis di sosial media atau blog G6. Suka mengikuti perkembangan TIK H1. Menyukai kegiatan P3K H2. Suka membaca kegunaan obat H3. Suka mengenali jenis tumbuhan yang mengandung khasiat obat H4. Suka mengenali zat-zat yang membahayakan kesehatan H5. menyukai pola hidup sehat H6. Suka mempelajari tentang makanan yang bergizi H7. Suka membaca penemuan di bidang kesehatan I1. Suka mempelajari teknik bercocok tanam I2. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil pertanian I3. Suka kegiatan bercocok tanam I4. Suka mempelajari alat-alat pertanian I5. Suka mempelajari ciri-ciri tanah I6. Suka mempelajari tentang pupuk tanaman I7. Suka merancang kegiatan wisata pertanian I8. Suka mempelajari tentang hama tanaman I9. Suka mempelajari zat untuk meningkatkan kualitas tanaman I10. Suka mengenali jenis tanaman unggul J1. Suka mempelajari cara-cara pemasaran hasil perikanan dan kelautan J2. Suka mempelajari teknik penangkapan ikan J3. Suka membudidayakan ikan J4. Suka mempelajari tentang alat-alat perikanan J5. Suka mempelajari tentang penyakit ikan J6. Suka mempelajari tentang cara memelihara ikan
  • 172. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 166 PanduanBimbingandankonseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak J7. Suka mengenali jenis ikan laut dan ikan air tawar J8. Suka mempelajari cara pengawetan ikan J9. Suka kegiatan membudidayakan hasil laut K1. Suka menyusun rencana kegiatan K2. Suka mempelajari surat menyurat K3. Suka membuat laporan kegiatan K4. Suka membuat catatan pemasukan dan pengeluaran uang K5. Suka mempelajari pembukuan K6. Suka mempelajari tentang perbankan K7. Suka mengenal perpajakan K8. Suka mempelajari kegiatan pemasaran K9. Suka kegiatan berwirausaha L1. Suka membuat rencana kunjungan wisata L2. Suka menceritakan pengalaman berwisata L3. Suka mendokumentasikan pengalaman berwisata L4. Suka berperan sebagai pemandu wisata L5. Menyukai kegiatan tata boga L6. Menyukai kegiatan tata kecantikan L7. Menyukai kegiatan perhotelan L8. Menyukai kegiatan tata busana M1. Suka menggambar M2. Suka bermusik M3. Suka menari M4. Suka seni drama M5. Suka seni fotografi M6. Menyukai kegiatan seni perfilman M7. Suka membuat karya kerajinan
  • 173. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 167 PanduanBimbingandankonseling SMP NO. PERNYATAAN PILIHAN JAWABAN Ya Tidak N1. Suka olahraga yang bersifat pertandingan N2. Menyukai olahraga rekreasi N3. Suka mempelajari manfaat olahraga N4. Suka memperhatikan perkembangan olahraga N5. Suka mempelajari teknik olahraga
  • 174. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 168 PanduanBimbingandankonseling SMP LEMBAR REKOMENDASI Nama Siswa : ................................................. Jenis kelamin : ................................................. NIS : ................................................. Sekolah : ................................................. Alamat : ................................................. A. Prestasi Akademik Yang Menonjol Kelas Mata Pelajaran dengan Nilai Terbaik Nilai VII 1. 2. VIII 1. 2. IX 1. 2. B. Prestasi Non-Akademik yang Menonjol Bidang Kategori Prestasi/Jenis Kualifikasi Keolahragaan Kesenian Keorganisasian Kesehatan Keilmuan Keagamaan …………… C. Bakat yang Menonjol Lampiran 9 : CONTOH LEMBAR REKOMENDASI PEMINATAN
  • 175. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 169 PanduanBimbingandankonseling SMP No. Arah Kecenderungan Bakat Kualifikasi 1. 2. 3. D. Bidang yang Diminati Peserta Didik (Minat) NO. BIDANG PEMINATAN % KUALIFIKASI T S R 1. 2, 3, E. Nilai Ujian Nasional (UN): ………………………………………………………….. F. Harapan Orangtua ………………………………………………………….. ………………………………………………………….. G. Kesimpulan Arah Peminatan Berdasarkan data di atas, yang bersangkutan cenderung meminati: 1. ………………………………………. 2. ………………………………………. 3. ……………………………………… H. Rekomendasi: Siswa yang bersangkutan dapat direkomendasikan untuk memasuki jalur peminatan sebagai berikut. NO. JENIS SLTA JALUR PEMINATAN PILIHAN YA TIDAK 1. SMA  Matematika dan IPA  Ilmu Pengetahuan Sosial  Bahasa dan Budaya 2. MA  Matematika dan IPA  Ilmu Pengetahuan Sosial
  • 176. Melayani SemuaAnakUsiaSMP denganAmanah 170 PanduanBimbingandankonseling SMP  Bahasa dan Budaya  Agama 3. SMK  Teknologi Rekayasa, dengan Progam Studi ....................................  Teknologi Informasi dan Komuni- kasi, dengan ProgamStudi ..............  Kesehatan, dengan Progam Studi ...........................................................  Agribisnis, dengan Progam Studi ...........................................................  Perikanan dan Kelautan, dengan Progam Studi .....................................  Bisnis Manajemen, dengan Progam Studi .................................................  Pariwisata, dengan Progam Studi ..........................................................  Seni dan Kerajinan, dengan Progam Studi .................................... Mengetahui Tertanda, Kepala Sekolah, Guru BK atau Konselor, (---------------------) (-----------------------)