Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) ini berisi pernyataan dari perusahaan untuk dapat mengelola dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatan usahanya, serta bersedia untuk dipantau oleh pihak berwenang. Perusahaan menyatakan kesanggupannya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar, serta bertanggung jawab atas kerusakan ling