Buletin menginformasikan modus baru debitur nakal untuk mendapatkan kredit dengan menggunakan sertifikat jaminan orang lain dengan membuat KTP palsu dan Akta Jual Beli palsu atas nama pemilik asli. E-KTP diharapkan dapat mencegah hal ini karena menggunakan sidik jari, namun masih ada kekhawatiran sistem online. Bank perlu melakukan verifikasi langsung dengan mengunjungi PPAT dan pemil