Dokumen tersebut membahas perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya manusia dari paradigma SDM menjadi paradigma manusia karya. Paradigma baru ini menekankan pada pengembangan kompetensi, wawasan, motivasi, dan semangat belajar inovatif karyawan daripada hanya efisiensi kerja. Dokumen juga menyoroti pentingnya memfasilitasi pendidikan berkelanjutan bagi karyawan guna mendukung budaya belajar