Dokumen ini menjelaskan kompetensi inti dan dasar untuk sekolah menengah kejuruan dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, khususnya Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan. Kurikulum mencakup empat aspek kompetensi: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, yang dicapai melalui metode pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Selain itu, dokumen ini merinci keterampilan yang harus dikuasai siswa dalam pemrograman dasar, termasuk penerapan alur logika dan pembuatan kode program.