Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga tinggi negara di Indonesia yang memiliki kekuasaan kehakiman, membawahi berbagai lingkungan peradilan. Sejak pendiriannya, MA telah mengalami beberapa perubahan struktur dan fungsi, mengatur tata cara peradilan dan memberikan putusan kasasi. Dengan amandemen UUD 1945, MA berperan sebagai pengadilan negara tertinggi sekaligus pengawas hakim di seluruh lingkungan peradilan.