DIREKTORAT PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA, LINGKUNGAN DESA DAN PERDESAAN
DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN
2024
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH
TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI
KEBIJAKAN KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN
STUNTING DI DESA
(60’)
Mengetahui Konvergensi Percepatan Penurunan
Stunting (PPS) di Desa
Memahami/Mengetahui Tahapan Fasilitasi Kegiatan
Konvergensi PPS di Desa
Memahami/Mengetahui Prioritas Penggunaan DD
untuk PPS
Memahami/Mengetahui Tugas/Peran Desa dalam
Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Desa
TUJUAN POKOK BAHASAN
Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi
Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik,
integrative, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Sumber: Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
Konvergensi percepatan penurunan stunting adalah kebijakan intervensi secara
terkoordinir, terpadu, dan bersama- sama kepada target sasaran prioritas untuk
mencegah dan menangani stunting.
Apa itu konvergensi?
KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN
STUNTING DI DESA
Kketerpaduan/konvergensi
yang diindikasikan dengan
cakupan layanan yang
diterima oleh sasaran
Layanan
Desa
memastikan
ketersediaan
layanan
Menyediakan Layanan
sesuai kewenangan
Mengoordinasikan
dengan
penanggungjawab
penyedia layanan
Desa
memastikan
sasaran
mendatangi
layanan
Kampanye dan
edukasi Perubahan
Perilaku
Ukurannya:
Tingkat konvergensi
per sasaran
Tingkat Konvergensi
Desa
TARGET PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA
(PERPRES 72/2021)
YANG DIFASILITASI PEMDA KAB./KOTA:
1
• 90% Desa meningkatkan alokasi Dana Desa untuk
intervensi gizi spesifik dan sensitif tahun 2024
2
• 80% Desa melakukan konvergensi percepatan
penurunan stunting tahun 2022
3
• 90% Kader Pembangunan Manusia (KPM)
mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah
tahun 2024;
4
• Seluruh Desa mengintegrasikan kegiatan
pencegahan stunting dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022;
5
• Seluruh Desa mendapatkan peningkatan kapasitas
dalam penanganan percepatan penurunan stunting
tahun 2024;
6
• Seluruh Desa menandatangani komitmen
percepatan penurunan stunting;
7
• Seluruh Desa bebas stunting tahun 2024;
90% Pemerintah Desa berkinerja baik dalam percepatan penurunan
stunting pada tahun 2024
YANG DIFASILITASI KEMENDES:
KERANGKA LOGIS KEGIATAN PERCEPATAN PENURUNAN
(PENCEGAHAN DAN PENANGANAN) STUNTING DI DESA
Apa Target adanya PPS
di Desa?
• Turunnya angka
prevalensi
stunting
• Tidak ada kasus
baru stunting
(Desa Bebas
Stunting)
Bagaimana kondisi
yang harus dicapai
agar prevalensi turun?
• Tingkat cakupan
layanan/konvergensi
layanan yang tinggi
• Ada alokasi DD
untuk stunting
sebagai bukti
kontribusi Desa
dalam PPS (sesuai
kewenangannya)
Bagaimana proses yang
dilakukan agar kondisi
cakupan layanan sesuai
harapan
• Penyediaan Data
• PPS diintegrasikan
dalam Proses
Perencanaan
Pembangunan Desa
melalui Rembuk
Stunting Desa
• Penegakan kewenangan
Desa
• Sinkronisasi
Perencanaan
Pembangunan Desa dan
daerah
• Pelibatan Masyarakat
dan pelaku lainnya baik
dalam desa maupun
luar desa (penytahelix)
• Pelaku menjalankan
peran dan tugasnya
secara optimal
• Harmonisasi dan
kolaborasi antar pelaku
• Pemantauan dan
Evaluasi
Input apa yang harus
ada agar proses bisa
berjalan
• Regulasi/kebijakan,
Pedoman dan
Panduan
• Pembentukan/
penetapan
kelembagaan terkait
stunting
• Peningkatan
kapasitas pelaku
Memastikan tersedianya layanan dasar
di desa baik yang menjadi kewenangan
Desa (disediakan oleh Desa) maupun
yang menjadi kewenangan supra Desa
(disediakan oleh Pemda) dan diakses
oleh keluarga prioritas/sasaran:
1. Layanan Kesehatan ibu dan anak (KIA)
2. Konseling gizi
3. Sarana air minum dan sanitasi
4. Jaminan sosial dan Kesehatan
5. Parenting (BKB, PAUD)
6. Ketahanan pangan keluarga dengan
pola 3K (kebun, kolam, kendang)
7. Pendampingan keluarga sasaran
stunting
8. Pencegahan perkawinan dini dan
kehamilan tidak diinginkan.
Mengorganisir Pelaku/Petugas Pembangunan di Desa
1. Membentuk TPPS, TPK, KPM
2. Memfasilitasi dan meningkatkan kapasitas pelaku/petugas
3. Memfasilitasi forum/rapat koordinasi antar pelaku
Mengelola kegiatan konvergensi percepatan penurunan
Stunting di desa:
1. Menyosialisasikan program percepatan penurunan stunting
di Desa
2. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran kegiatan (melalui
Rembuk Stunting Desa)
3. Mengintegrasikan program percepatan penurunan stunting di
Desa ke dalam Pembangunan Desa mulai dari
perencanaan,penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi
4. Mengkoordinasikan semua layanan, kegiatan dan program di
desa
5. Mendata dan update data sasaran
6. Memantau penerimaan layanan bagi keluarga prioritas
7. Melaporkan data konvergensi layanan desa
PERAN UTAMA DESA DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
TAHAPAN FASILITASI/PENDAMPINGAN KONVERGENSI
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA
SOSIALISASI
PROGRAM
PPS DI DESA
PENINGKATAN
KAPASITAS KPM
DAN UNSUR
MASYARAKAT
LAINNYA
PENYEDIAAN
DATA DESA,
PETA SOSIAL,
DAN
KONSOLIDASI
DATA
DISKUSI
KELOMPOK
TERARAH
(Pemetaan
Sosial,
analisis
akar
masalah)
REMBUK
STUNTING
DESA
INTEGRASI
HASIL REMBUK
STUNTING
DESA DALAM
MUSDES
SINKRONISASI
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
TERKAIT
PROGRAM PPS
DI DESA DAN
KAB.
Keterangan:
1. Fungsi sosialiasi meningkatkan pemahaman,
kesadaran, dan komiten pemdes dalam PPS di
desa. Indikator keberhasilan, terbentunya KPM,
TPPS Desa, RDS, TPK;
2. Peningkatan kapasitas menjadi tanggung jawab
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak
ketiga (LSM, akademisi);
3. Data sebagai salah satu syarat desa berkinerja
baik dalam upaya PPS sekaligus sebagai bahan
perencanaan pembangunan desa;
4. Diskusi terarah untuk melakukan social mapping,
problem solved, dll;
5. Dalam rembuk stunting desa membahas laporan,
usulan program, dan kesepakatan usulan
program;
6. Dalam musdes memuat usulan program sampai
menjadi pedoman penyusunan dokumen
RPJMDes, RKPDesa, dan APBDesa;
7. Dengan adanya sinkronisasi maka kebijakan atau
intervensi dapat dilakukan secara terkoordinir dan
tepat sasaran. Perlu bantuan kecamatan sebagai
katalisator (Bentuk kegiatan di kecamatan,
minilokakarya dan rakor kecamatan).
Tanyakan pada KPM, TPK dan Kader Posyandu,
peran apa yang mereka lakukan dalam setiap
tahapan yang dilingkari?
Pendanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa
Pendanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa bersumber dari Pendapatan/Penerimaan Desa yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Desa
Pendapatan asli desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan pendapatan lainnya
yang diperoleh dari masyarakat desa.
2. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Pemerintah memberikan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung
pembangunan desa. Dana ini diberikan dalam bentuk transfer ke daerah dan desa untuk membiayai program
pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat.
3. Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten/Kota memberikan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk mendukung
pembangunan desa.
4. Alokasi Dana Desa
Dana desa merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dari pemerintah pusat. Dana ini
diberikan secara langsung kepada desa untuk membiayai program pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat
setempat.
5. Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
6. Hibah dan Sumbangan yang Tidak Mengikat
7. Pendapatan Desa Lainnya yang Sah
Pendanaan program percepatan penurunan stunting
tidak selalu harus dari Dana Desa tetapi bisa dari
sumber pendapatan Desa lainnya
KEMENTERIAN DESA,
PDTT
DIREKTORAT JENDERAL
PEMBANGUNAN DESA
DAN PERDESAAN
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
diprioritaskan untuk mendanai :
Permendes No. 7 tahun 2023 dan
Permendes No. 13 Tahun 2023
KEMENTERIAN DESA,
PDTT
DIREKTORAT JENDERAL
PEMBANGUNAN DESA
DAN PERDESAAN
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bidang Pembangunan
Pemenuhan Kebutuhan Dasar:
a. Pencegahan dan penurunan stunting di Desa
Tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan
penurunan stunting melalui:
KEMENTERIAN DESA,
PDTT
DIREKTORAT JENDERAL
PEMBANGUNAN DESA
DAN PERDESAAN
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat:
a. Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat
hidup sehat dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di
Desa, berupa:
KEMENTERIAN DESA,
PDTT
DIREKTORAT JENDERAL
PEMBANGUNAN DESA
DAN PERDESAAN
Anggaran Dana Desa Untuk
Percepatan Penurunan Stunting (Intervensi Spesifik)
KEMENTERIAN DESA,
PDTT
DIREKTORAT JENDERAL
PEMBANGUNAN DESA
DAN PERDESAAN
Anggaran Dana Desa Untuk
Percepatan Penurunan Stunting (Intervensi Sensitif)
KEMENTERIAN DESA,
PDTT
DIREKTORAT JENDERAL
PEMBANGUNAN DESA
DAN PERDESAAN
Anggaran Dana Desa Untuk
Percepatan Penurunan Stunting (Tata Kelola)
Pengawalan hasil rembuk stunting kedalam proses
musrenbangdes hingga musdes, sehingga
perencanaan kegiatan desa (khususnya bidang
kesehatan termasuk stunting) dapat diakomodir
oleh desa sesuai dengan data, kebutuhan dan
prioritas yang telah dibahas pada rembuk stunting
Strategi Optimalisasi
Musdes&PengalokasianDanaDesauntukPercepatanPenurunanStuntingdiDesa
Yang terkait tugas
KPM, Kader
Posyandu dan TPK
Terima Kasih
Direktorat Pengembangan Sosial Budaya Lingkungan
Desa dan Perdesaan
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan
Kementerian Desa PDTT
Jl. TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan
Sekretariat.ineypsbldp@gmail.com
Penugasan PB 2.
Dalam setiap tahapan pada alur
fasilitasi percepatan
peneurunan stunting di Desa
bagaimana peran masing-
masing (berbagi peran antara
KPM, Kader Posyandu dan TPK)

More Related Content

PPTX
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
PDF
Optimalisasi dana desa untuk percepatan penurunan stunting
PPTX
3KEMENDES_Malang PENGUATAN PERAN DESA DALAM 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUN...
PPTX
materi konvegrensi stunting di desa.pptx
PPTX
Materi Dir PSBLDP_Kebijakan Kementerian Desa PDTT dalam PPS 140924.pptx
PPTX
Peran TPP dalam Pencegahan Stunting di desa.pptx
PPTX
687616642-PENGGUNAAN-DD-UNTUK-ILP-Kemendes (1).pptx
PPTX
BAHAN_VIDCON-LINTAS_SEKTOR.pptx
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
Optimalisasi dana desa untuk percepatan penurunan stunting
3KEMENDES_Malang PENGUATAN PERAN DESA DALAM 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUN...
materi konvegrensi stunting di desa.pptx
Materi Dir PSBLDP_Kebijakan Kementerian Desa PDTT dalam PPS 140924.pptx
Peran TPP dalam Pencegahan Stunting di desa.pptx
687616642-PENGGUNAAN-DD-UNTUK-ILP-Kemendes (1).pptx
BAHAN_VIDCON-LINTAS_SEKTOR.pptx

Similar to PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx (20)

PDF
Dagri_BIMTEK_Peran-Kabupaten-Kota-Dalam-Melaksanakan-8-Aksi-Konvergensi.pdf
PPTX
PB 3. Modul Bimtek24. MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM STUNTING DI DESA_240724.pptx
PPT
Peran Desa dalam Penanganan Stunting Terintegrasi REMBUK STUNTING 2022 edit.ppt
PPT
Paparan-_POSYANDU[1].ppt
PPTX
MATERI KPM (KADER PEMBANGUNAN MANUSIA) 2024 desa wargasetra kecamatan tegal...
PPTX
Kemendes_Sosialisasi Permendes Rincian PPDD.pptx
PDF
PPT_Menerapkan Hasil SDGS kedalam RPJMDesa dan RKPDesa.pdf
PDF
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PECEPATAN PENURUNAN STUNTING
PPTX
siap ajar Bahan Tayang_Micro TPPS ok.pptx
PPTX
Peningkatan kapasitas TPP 2021 16 juni 2021
PPTX
MATERI PM DATA PEMANTAUAN & EVALUASI 03 MARET 2023 (SATGAS).pptx
PPTX
Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Desa 2024.pptx
PPTX
Pencegahan stunting dan gizi buruk anak.pptx
PDF
GEMAR CAHTING "Gerakan Bersama Terpadu Cegah Stunting"
PPTX
599628551-Materi-Rembuk-Stunting-Desa.pptx
PPTX
Program Formasi 2017 - 2019
PPTX
Pencegahan penanganan bahaya narkoba di desa
PPTX
Dispermas Integrasi layanan primer untuk pemerintah desa
PPTX
Materi Sandes Kebijakan Kegiatan (Dari Balai).pptx
PPTX
Materi Rembuk Stunting Desa.pptx
Dagri_BIMTEK_Peran-Kabupaten-Kota-Dalam-Melaksanakan-8-Aksi-Konvergensi.pdf
PB 3. Modul Bimtek24. MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM STUNTING DI DESA_240724.pptx
Peran Desa dalam Penanganan Stunting Terintegrasi REMBUK STUNTING 2022 edit.ppt
Paparan-_POSYANDU[1].ppt
MATERI KPM (KADER PEMBANGUNAN MANUSIA) 2024 desa wargasetra kecamatan tegal...
Kemendes_Sosialisasi Permendes Rincian PPDD.pptx
PPT_Menerapkan Hasil SDGS kedalam RPJMDesa dan RKPDesa.pdf
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PECEPATAN PENURUNAN STUNTING
siap ajar Bahan Tayang_Micro TPPS ok.pptx
Peningkatan kapasitas TPP 2021 16 juni 2021
MATERI PM DATA PEMANTAUAN & EVALUASI 03 MARET 2023 (SATGAS).pptx
Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Desa 2024.pptx
Pencegahan stunting dan gizi buruk anak.pptx
GEMAR CAHTING "Gerakan Bersama Terpadu Cegah Stunting"
599628551-Materi-Rembuk-Stunting-Desa.pptx
Program Formasi 2017 - 2019
Pencegahan penanganan bahaya narkoba di desa
Dispermas Integrasi layanan primer untuk pemerintah desa
Materi Sandes Kebijakan Kegiatan (Dari Balai).pptx
Materi Rembuk Stunting Desa.pptx
Ad

Recently uploaded (20)

PPTX
M.-STRATEGI-RS-UEU-materi kuliah manejemen rumah sakit
PPTX
KRIS kamar rawat inap standar tahun 2025
PPTX
DIKLAT K3 Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.pptx
PDF
AIRWAY AND BREATHING MANAGEMENT (perawat).pdf
PPT
Stres Dan Adaptasi Dalam Asuhan Kebidanan
PPTX
KOnsep Dasar PPI dan HAIS Pada Asuhan Kebidanan
PPTX
EMMA_MATERI ILP P2 (PTM,PM,KESWA) (1).pptx
PPTX
Penyuluhan Kesehatan Reproduksi perempuan.pptx
PPTX
KOMUNIKASI INTERPERSONAL PERAWAT DALAM MEMBANGUN INTERPROFESIONAL COLLABORATI...
PPT
376672509-Clinical-Pathways-ppt-Kuliah.ppt
PPTX
PRESENTASI OHIH 2025 MEDICAL CHECK UP RSKM
PPTX
PPT Bab 1 Biologi Kelas XI Kur-Merdeka.pptx
PPTX
EVERBRIGHT_KLUSTER 3 (ptm,pm,kESWA) 2025.pptx
DOCX
Kerangka Acuan Kegiatan Dashat di Kampung KB tahun anggaran 2025.docx
PDF
Buku_Pemberdayaan_Keluarga_Kaloeti_2018.pdf
PPTX
Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati: Konsep, Indikator, dan Strategi Imp...
PPTX
Penyuluhan_Kesehatan_Reproduksi_Wanita.pptx
PPTX
309740993-Faktor-Pertumbuhan-Tulang-Dan-Persendian.pptx
PPTX
Bimbel Komunitas - Pertemuan 1 dan 2 .pptx
PDF
Fin PMKP Refreshing Surv by Isi Mularsih 04052024.pdf
M.-STRATEGI-RS-UEU-materi kuliah manejemen rumah sakit
KRIS kamar rawat inap standar tahun 2025
DIKLAT K3 Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.pptx
AIRWAY AND BREATHING MANAGEMENT (perawat).pdf
Stres Dan Adaptasi Dalam Asuhan Kebidanan
KOnsep Dasar PPI dan HAIS Pada Asuhan Kebidanan
EMMA_MATERI ILP P2 (PTM,PM,KESWA) (1).pptx
Penyuluhan Kesehatan Reproduksi perempuan.pptx
KOMUNIKASI INTERPERSONAL PERAWAT DALAM MEMBANGUN INTERPROFESIONAL COLLABORATI...
376672509-Clinical-Pathways-ppt-Kuliah.ppt
PRESENTASI OHIH 2025 MEDICAL CHECK UP RSKM
PPT Bab 1 Biologi Kelas XI Kur-Merdeka.pptx
EVERBRIGHT_KLUSTER 3 (ptm,pm,kESWA) 2025.pptx
Kerangka Acuan Kegiatan Dashat di Kampung KB tahun anggaran 2025.docx
Buku_Pemberdayaan_Keluarga_Kaloeti_2018.pdf
Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati: Konsep, Indikator, dan Strategi Imp...
Penyuluhan_Kesehatan_Reproduksi_Wanita.pptx
309740993-Faktor-Pertumbuhan-Tulang-Dan-Persendian.pptx
Bimbel Komunitas - Pertemuan 1 dan 2 .pptx
Fin PMKP Refreshing Surv by Isi Mularsih 04052024.pdf
Ad

PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx

  • 1. DIREKTORAT PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA, LINGKUNGAN DESA DAN PERDESAAN DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN 2024 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA (60’)
  • 2. Mengetahui Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Desa Memahami/Mengetahui Tahapan Fasilitasi Kegiatan Konvergensi PPS di Desa Memahami/Mengetahui Prioritas Penggunaan DD untuk PPS Memahami/Mengetahui Tugas/Peran Desa dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Desa TUJUAN POKOK BAHASAN
  • 3. Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integrative, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa. PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING Sumber: Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Konvergensi percepatan penurunan stunting adalah kebijakan intervensi secara terkoordinir, terpadu, dan bersama- sama kepada target sasaran prioritas untuk mencegah dan menangani stunting. Apa itu konvergensi?
  • 4. KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA Kketerpaduan/konvergensi yang diindikasikan dengan cakupan layanan yang diterima oleh sasaran Layanan Desa memastikan ketersediaan layanan Menyediakan Layanan sesuai kewenangan Mengoordinasikan dengan penanggungjawab penyedia layanan Desa memastikan sasaran mendatangi layanan Kampanye dan edukasi Perubahan Perilaku Ukurannya: Tingkat konvergensi per sasaran Tingkat Konvergensi Desa
  • 5. TARGET PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA (PERPRES 72/2021) YANG DIFASILITASI PEMDA KAB./KOTA: 1 • 90% Desa meningkatkan alokasi Dana Desa untuk intervensi gizi spesifik dan sensitif tahun 2024 2 • 80% Desa melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2022 3 • 90% Kader Pembangunan Manusia (KPM) mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah tahun 2024; 4 • Seluruh Desa mengintegrasikan kegiatan pencegahan stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022; 5 • Seluruh Desa mendapatkan peningkatan kapasitas dalam penanganan percepatan penurunan stunting tahun 2024; 6 • Seluruh Desa menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting; 7 • Seluruh Desa bebas stunting tahun 2024; 90% Pemerintah Desa berkinerja baik dalam percepatan penurunan stunting pada tahun 2024 YANG DIFASILITASI KEMENDES:
  • 6. KERANGKA LOGIS KEGIATAN PERCEPATAN PENURUNAN (PENCEGAHAN DAN PENANGANAN) STUNTING DI DESA Apa Target adanya PPS di Desa? • Turunnya angka prevalensi stunting • Tidak ada kasus baru stunting (Desa Bebas Stunting) Bagaimana kondisi yang harus dicapai agar prevalensi turun? • Tingkat cakupan layanan/konvergensi layanan yang tinggi • Ada alokasi DD untuk stunting sebagai bukti kontribusi Desa dalam PPS (sesuai kewenangannya) Bagaimana proses yang dilakukan agar kondisi cakupan layanan sesuai harapan • Penyediaan Data • PPS diintegrasikan dalam Proses Perencanaan Pembangunan Desa melalui Rembuk Stunting Desa • Penegakan kewenangan Desa • Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa dan daerah • Pelibatan Masyarakat dan pelaku lainnya baik dalam desa maupun luar desa (penytahelix) • Pelaku menjalankan peran dan tugasnya secara optimal • Harmonisasi dan kolaborasi antar pelaku • Pemantauan dan Evaluasi Input apa yang harus ada agar proses bisa berjalan • Regulasi/kebijakan, Pedoman dan Panduan • Pembentukan/ penetapan kelembagaan terkait stunting • Peningkatan kapasitas pelaku
  • 7. Memastikan tersedianya layanan dasar di desa baik yang menjadi kewenangan Desa (disediakan oleh Desa) maupun yang menjadi kewenangan supra Desa (disediakan oleh Pemda) dan diakses oleh keluarga prioritas/sasaran: 1. Layanan Kesehatan ibu dan anak (KIA) 2. Konseling gizi 3. Sarana air minum dan sanitasi 4. Jaminan sosial dan Kesehatan 5. Parenting (BKB, PAUD) 6. Ketahanan pangan keluarga dengan pola 3K (kebun, kolam, kendang) 7. Pendampingan keluarga sasaran stunting 8. Pencegahan perkawinan dini dan kehamilan tidak diinginkan. Mengorganisir Pelaku/Petugas Pembangunan di Desa 1. Membentuk TPPS, TPK, KPM 2. Memfasilitasi dan meningkatkan kapasitas pelaku/petugas 3. Memfasilitasi forum/rapat koordinasi antar pelaku Mengelola kegiatan konvergensi percepatan penurunan Stunting di desa: 1. Menyosialisasikan program percepatan penurunan stunting di Desa 2. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran kegiatan (melalui Rembuk Stunting Desa) 3. Mengintegrasikan program percepatan penurunan stunting di Desa ke dalam Pembangunan Desa mulai dari perencanaan,penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi 4. Mengkoordinasikan semua layanan, kegiatan dan program di desa 5. Mendata dan update data sasaran 6. Memantau penerimaan layanan bagi keluarga prioritas 7. Melaporkan data konvergensi layanan desa PERAN UTAMA DESA DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
  • 8. TAHAPAN FASILITASI/PENDAMPINGAN KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA SOSIALISASI PROGRAM PPS DI DESA PENINGKATAN KAPASITAS KPM DAN UNSUR MASYARAKAT LAINNYA PENYEDIAAN DATA DESA, PETA SOSIAL, DAN KONSOLIDASI DATA DISKUSI KELOMPOK TERARAH (Pemetaan Sosial, analisis akar masalah) REMBUK STUNTING DESA INTEGRASI HASIL REMBUK STUNTING DESA DALAM MUSDES SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN TERKAIT PROGRAM PPS DI DESA DAN KAB. Keterangan: 1. Fungsi sosialiasi meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komiten pemdes dalam PPS di desa. Indikator keberhasilan, terbentunya KPM, TPPS Desa, RDS, TPK; 2. Peningkatan kapasitas menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak ketiga (LSM, akademisi); 3. Data sebagai salah satu syarat desa berkinerja baik dalam upaya PPS sekaligus sebagai bahan perencanaan pembangunan desa; 4. Diskusi terarah untuk melakukan social mapping, problem solved, dll; 5. Dalam rembuk stunting desa membahas laporan, usulan program, dan kesepakatan usulan program; 6. Dalam musdes memuat usulan program sampai menjadi pedoman penyusunan dokumen RPJMDes, RKPDesa, dan APBDesa; 7. Dengan adanya sinkronisasi maka kebijakan atau intervensi dapat dilakukan secara terkoordinir dan tepat sasaran. Perlu bantuan kecamatan sebagai katalisator (Bentuk kegiatan di kecamatan, minilokakarya dan rakor kecamatan). Tanyakan pada KPM, TPK dan Kader Posyandu, peran apa yang mereka lakukan dalam setiap tahapan yang dilingkari?
  • 9. Pendanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa Pendanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa bersumber dari Pendapatan/Penerimaan Desa yang terdiri dari: 1. Pendapatan Asli Desa Pendapatan asli desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan pendapatan lainnya yang diperoleh dari masyarakat desa. 2. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pemerintah memberikan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan desa. Dana ini diberikan dalam bentuk transfer ke daerah dan desa untuk membiayai program pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. 3. Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota memberikan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk mendukung pembangunan desa. 4. Alokasi Dana Desa Dana desa merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dari pemerintah pusat. Dana ini diberikan secara langsung kepada desa untuk membiayai program pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. 5. Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota 6. Hibah dan Sumbangan yang Tidak Mengikat 7. Pendapatan Desa Lainnya yang Sah Pendanaan program percepatan penurunan stunting tidak selalu harus dari Dana Desa tetapi bisa dari sumber pendapatan Desa lainnya
  • 10. KEMENTERIAN DESA, PDTT DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA diprioritaskan untuk mendanai : Permendes No. 7 tahun 2023 dan Permendes No. 13 Tahun 2023
  • 11. KEMENTERIAN DESA, PDTT DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Bidang Pembangunan Pemenuhan Kebutuhan Dasar: a. Pencegahan dan penurunan stunting di Desa Tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan penurunan stunting melalui:
  • 12. KEMENTERIAN DESA, PDTT DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat: a. Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Desa, berupa:
  • 13. KEMENTERIAN DESA, PDTT DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN Anggaran Dana Desa Untuk Percepatan Penurunan Stunting (Intervensi Spesifik)
  • 14. KEMENTERIAN DESA, PDTT DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN Anggaran Dana Desa Untuk Percepatan Penurunan Stunting (Intervensi Sensitif)
  • 15. KEMENTERIAN DESA, PDTT DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA DAN PERDESAAN Anggaran Dana Desa Untuk Percepatan Penurunan Stunting (Tata Kelola)
  • 16. Pengawalan hasil rembuk stunting kedalam proses musrenbangdes hingga musdes, sehingga perencanaan kegiatan desa (khususnya bidang kesehatan termasuk stunting) dapat diakomodir oleh desa sesuai dengan data, kebutuhan dan prioritas yang telah dibahas pada rembuk stunting Strategi Optimalisasi Musdes&PengalokasianDanaDesauntukPercepatanPenurunanStuntingdiDesa Yang terkait tugas KPM, Kader Posyandu dan TPK
  • 17. Terima Kasih Direktorat Pengembangan Sosial Budaya Lingkungan Desa dan Perdesaan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Jl. TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan Sekretariat.ineypsbldp@gmail.com
  • 18. Penugasan PB 2. Dalam setiap tahapan pada alur fasilitasi percepatan peneurunan stunting di Desa bagaimana peran masing- masing (berbagi peran antara KPM, Kader Posyandu dan TPK)