Dokumen ini menjelaskan kebijakan konvergensi percepatan penurunan stunting di desa yang melibatkan kerjasama multisektor dan pengalokasian dana desa untuk intervensi gizi. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka prevalensi stunting di desa melalui peningkatan kapasitas dan penyediaan layanan kesehatan. Setiap desa diharapkan untuk mengintegrasikan kegiatan pencegahan stunting dalam rencana pembangunan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.