Konvergensi Percepatan
Penurunan Stunting di Desa
Ade Siti Juariah TAPM P3MD
Kabupaten Pati
ARAH KEBIJAKAN NASIONAL
PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DESA
Menerapkan SDGs di Desa (SDGs Desa; Permendes 21 Tahun 2020)
SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan
berkelanjutan
2
3
Upaya Pencapaian SDGs Desa untuk Penurunan Stunting
1. Upaya pencapaian SDGs Desa nomor 1 sampai dengan 6 , 11 berkontribusi pada upaya percepatan penurunan
stunting di Desa, jika pengembangan kegiatannya berdasarkan konsep.
2. Prinsip penanganan stunting meliputi:
• Stunting merupakan masalah keluarga, maka intervensinya difokuskan pada keluarga khususnya keluarga
1000 HPK.
• Difokuskan untuk menangani penyebab langsung dan penyebab tidak langsung stunting, sehingga bentuk
intervensinya meliputi:
• Intervensi spesifik, untuk menangani penyebab langsung dan lebih banyak bersifat Tindakan teknis
medis oleh tenaga Kesehatan.
• Intervensi sensitif, untuk menangani penyebab tidak langsung dan lebih banyak dilakukan oleh sector
non Kesehatan.
3. Pelaksanaan pencegahan stunting di desa perlu dilakukan secara konvergen yaitu memastikan
kelompok sasaran prioritas mendapatkan layanan.
Konvergensi
Penurunan
Stunting di
Desa
5
Stunting : Tinggi Badan Menurut Umur tidak sesuai. Menunjukkan status
pertumbuhan dan perkembangan anak.
• Otak dibentuk pada 5 tahun pertama kehidupan. Gagal tumbuh (stunting)
pada periode ini tidak hanya terjadi pada tampak fisik (pendek) namun juga
pada perkembangan kognitif.
• Perkembangan awal otak memiliki dampak jangka panjang terhadap
kemampuan anak untuk belajar di sekolah maupun dalam kehidupan.
• Intervensi sebelum lahir dan setelah lahir sangat penting.
PENYEBAB STUNTING
ANAK
STUNTING
• Keluarga tidak bisa
menyediakan bahan
pangan/harga tinggi
• Keluarga tidak paham
cara mengolah dan
menyajikan menu
Beragam Bergizi
Seimbang dan Aman
(B2SA)
• Rumah tidak sehat
• Lingkungan dengan
sanitasi buruk
• Tidak memiliki
akses air bersih
• Terbatasnya layanan
Kesehatan Ibu
Hamil
• Perilaku tidak sehat
Penyebab
langsung
1. Kurangnya
asupan gizi ibu
saat hamil
2. Kebutuhan
gizi tidak
tercukupi saat
masih di bawah
umur 2 tahun
Penyebab tidak
langsung
Sumber: Panduan Konvergensi PPS di Desa, 2021
SASARAN DAN CAKUPAN LAYANAN
REMAJA PUTRI
• Minum Tablet Tambah Darah (TTD)
• Pemeriksaan status anemia
CALON PENGANTIN
• Catin perempuan Minum TTD
• Pemeriksaan Kesehatan (layanan
pranikah)
• Pendampingan Kesehatan
reproduksi/edukasi gizi 3 bln pranikah
• Bimbingan perkawinan (materi stunting)
IBU HAMIL
• Periksa kehamilan/nifas
• Pelayanan pasca persalinan
• Bumil Kurang Energi Kronis (KEK) dpt
tambahan asupan gizi
ANAK 0-59 BULAN
• Mengikuti kegiatan BKB/PAUD
• Anak 0-6 bulan dapat ASI ekslusif
• 6-23 bulan mendapat MP ASI
• Balita gizi buruk dpt layanan tata laksana
gizi buruk
• Balita dipantau gizi dan perkembangannya
• Balita kurang gizi mendapat asupan gizi
• Dapat imunisasi lengkap
KELUARGA SASARAN STUNTING
• Memiliki KK, Akta kelahiran, KTP, dll
• Akses sumber air bersih
• Akses sanitasi layak
• Stop BABS
• Mendapatkan pendampingan
• Keluarga rentan ekonomi dapat program
jamsos (PKH, BLT DD, dll)
• Keluarga dengan bumil, busui, baduta –
variasi bantuan pangan selain beras dan
telur
• Peserta ketahanan pangan/pemanfaatan
lahan pekarangan (utk ketahanan
pangan)
PENANGANAN STUNTING
Intervensi Spesifik Intervensi Sensitif
1)Keluarga Berencana paska persalinan;
2)Penurunan kehamilan tidak diinginkan;
3)Calon pengantin melakukan pemeriksaan
Kesehatan;
4)Penyediaan akses air minum layak bagi rumah
tangga;
5)Penyediaan sarana sanitasi layak bagi rumah
tangga;
6)Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan
Kesehatan Nasional bagi RT berpenghasilan
rendah;
7)Pendampingan bagi keluarga berisiko stunting;
8)Bantuan Tunai Bersyarat bagi keluarga miskin
dan rentan;
9)Pemberian pemahaman tentang stunting;
10)Bantuan pangan bagi keluarga miskin dan
rentan;
Remaja
Putri
1) Remaja putri mengkonsumsi TTD
Ibu hamil 2) Tambahan asupan gizi bagi ibu hamil KEK
3) Ibu hamil mengkonsumsi TTD
Bayi 0-23
bulan
(baduta)
Anak 24-
59 bulan
(balita)
4) ASI eksklusif bagi bayi 0-6 bulan
5) MP-ASI bagi baduta
6) Pemantauan tumbuh kembang balita
7) Tambahan asupan gizi bagi balita kurang
gizi
8) Tatalaksana gizi buruk bagi balita gizi buruk
9) Imunisasi dasar lengkap bagi balita
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya
stunting dan umumnya diberikan oleh sektor
selain Kesehatan.
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengatasi penyebab langsung terjadinya
stunting dan umumnya diberikan oleh
sektor Kesehatan.
Fasilitasi
Konvergensi
Penurunan
Stunting di
Desa
Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa
(sebagai upaya mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting
dalam dokumen perencanaan dan penganggaran (RPJM dan RKP)
Penyediaan
Data (hasil konsolidasi dari
berbagai aplikasi pendataan)
Penguatan
Rembuk
Stunting
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DESA
DIINTEGRASIKAN
KE DALAM
Penyelarasan
Pengkajian Kondisi
Desa
Penggalian Gagasan
di RDS
1. Dilaksanakan Oleh BPD
Pemdes dan LKD
2. Bulan Juni
3. HASIL  Kesepakatan
Perencanaan Pembangunan
Desa.
1. Diselenggarakan oleh Kepala Desa
2. Bulan Juli
3. Peserta: Pemdes, BPD, Perwakilan
Masyarakat Desa
MUSRENBANGDES
REMBUK WARGA
(termasuk Rembuk Stunting)
OUT
PUT
RANCANGAN:
1. RPJMDESA 6
THN
2. RKPDESA 1
THN
RKPDESA 
Akhir
September
(PERDES)
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
(dalam rangka DESA PEDULI KESEHATAN dan Perencanaan Program Percepatan Penurunan
Stunting)
MUSDES
Catatan:
1. Rembuk Stunting Desa dilakukan
pra Musdes sehingga usulan
kegiatan stunting dapat
diintegrasikan pada penyusunan
rancangan RKP Desa.
2. MUSDES untuk membahas,
menetapkan dan mengesahkan
RKP Desa, dilaksanakan oleh BPD
dengan Fasilitasi dari Pemdes.
PENYUSUNAN
RAPBDES
REMBUK STUNTING DESA
FUNGSI
• SEBAGAI PRA-MUSYAWARAH (PENGGALIAN GAGASAN)
TUJUAN
• MENINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
(TERFOKUS PADA UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING ).
• MEMASTIKAN KEGIATAN STUNTING MENDAPATKAN DUKUNGAN DAN
PEMBIAYAAN DARI APBDESA
PROSES
• MEMBAHAS/MENGANALISIS DATA EHDW DAN REKOMENDASINYA
• MENGADVOKASIKAN HASIL KESEPAKATAN REMBUK STUNTING KE
PEMERINTAH DESA DAN MUSYAWARAH DESA.
REMBUK STUNTING DI DESA
Output:
• Kesepakatan konsolidasi
data
• Perumusan masalah
• Kesepakatan usulan
kegiatan
Acara kegiatan:
1. Diskusi konsolidasi antar data
2. Diskusi merumuskan masalah
3. Diskusi mengidentifikasi usulan-usulan
kegiatan
4. Diskusi prioritas usulan kegiatan
5. Menyepakati perwakilan rembuk terlibat
dalam musyawarah desa
6. Menyusun rencana menyampaikan hasil
rembuk kepada tim perumus desa ,TPPS, dan
Pemerintah Desa
Input:
• Data dusun
• Data KPM
• Data polindes
• Data posyandu
• Data PAUD
Peserta:
• PKK
• Kader
• TPK
• Bidan
• Guru PAUD
• BPD
• Tokoh Masyarakat
• Kelompok
Masyakat lainnya
Peran Pelaku
Pelaksanaan
Konvergensi
Penurunan
Stunting di Desa
PELAKU PROGRAM STUNTING DI
DESA PELAKU PERANNYA
PEMERINTAH
DESA
Mengoordinasikan dan melaksanakan Percepatan Penurunan
Stunting di Desa
BPD • Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan
konvergensi percepatan stunting
• Menyampaikan aspirasi/usulan kegiatan dari masayarakat
• Bersama Pemdes menyelenggarakan rembuk stunting
PLD Memastikan terintegrasinya program/kegiatan dalam
percepatan penurunan stunting di desa dalam perencanaan
pembangunan Desa
TPPS DESA • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan dan pelaku terkait
kegiatan stunting di desa
• Dapat memanfaatkan keberadaan RDS.
TPK Memberikan pendampingan kepada keluarga, terutama
keluarga beresiko stunting
KPM Melakukan pendataan kelompok sasaran, pelaporan (eHDW
dan VSC), terlibat dalam perencanaan Pembangunan Desa,
Pemantauan kelompok sasaran menerima layanan
KADER
POSYANDU
Menyediakan layanan seperti Konseling gizi, KIA, PHBS, Pos
PAUD, BKB, Kespro Remaja, Peningkatan ekonomi keluarga,
penganekaragaman konsumsi pangan.
Koordinasi Antar Pelaku
Melalui Rumah Desa
Sehat
Rumah Desa Sehat mempunyai fungsi
sebagai:
1) Pusat informasi pelayanan sosial
dasar di Desa khususnya bidang
Kesehatan;
2) Ruang literasi kesehatan di Desa;
3) Wahana komunikasi, informasi dan
edukasi tentang kesehatan di Desa;
4) Forum advokasi kebijakan
pembangunan Desa di bidang
Kesehatan.
RDS
17
(1) Rembuk Stunting tingkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) huruf d
diselenggarakan oleh RDS yang dilaksanakan sebelum musyawarah Desa untuk
penyusunan perencanaan pembangunan Desa tahun berikutnya.
(2) Rembuk Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat desa dengan
Pemerintah Desa dan BPD guna membahas pencegahan dan penanganan masalah
kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya
pembangunan yang ada di Desa.
(3) Kegiatan utama dalam Rembuk Stunting di Desa terdiri dari:
a.pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun
dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan Musyawarah Antar Desa (MAD); dan
b.pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi
spesifik dan sensitif.
(4) Kesepakatan hasil Rembuk Stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang
ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat desa, dan Pemerintah Desa.
Pas
al 31
NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG KEWENANGAN DESA DALAM UPAYA
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI TINGKAT DESA
Pasal 48
(1) Dalam hal Desa telah memiliki
kelembagaan FKD maka
pengorganisasian KPS dapat dilakukan
melalui FKD.
(2) Dalam hal pengorganisasian KPS
dilakukan melalui FKD, maka FKD
melaksanakan tugas, fungsi, dan
tanggung jawab dengan berpedoman
pada ketentuan mengenai RDS.
NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG KEWENANGAN DESA DALAM UPAYA
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI TINGKAT DESA
Pemantauan,
Evaluasi, dan
Pelaporan
TUJUAN
PEMANTAUAN DAN
EVALUASI
● Mengidentifikasi dan
mengantisipasi permasalahan
yang timbul untuk dapat
diambil tindakan sedini
mungkin.
● Mengetahui pencapaian
target keberhasilan dari setiap
tahapan fasilitasi konvergensi
penurunan stunting di desa
● Indikator input
● Indikator proses
● Indikator output
● Indikator dampak
PELAKSANAAN
PEMANTAUAN DAN
EVALUASI
WAKTU
PEMANTAUAN DAN
EVALUASI
● Pemantauan dilakukan setiap
bulan, per 3 bulan, per 6
bulan, atau satu tahun.
● Evaluasi dilakukan minimal
satu tahun sekali.
● Pemantauan dilakukan oleh
desa, kecamatan, kabupaten,
provinsi, dan pusat melalui
pelaporan yang dikirim secara
berjenjang.
● Pemantauan di level desa
dilakukan oleh KPM dengan
instrumen e-HDW.
MEKANISME
PEMANTAUAN
PELAPORAN
● Kartu Skor Desa (Village Scord
Card)
● Laporan penyelenggaraan
konvergensi penurunan
stunting di desa
● KPM mengumpulkan data
sasaran dan layanan setiap
bulan.
● KPM mengompilasi data setiap 3
bulan dalam village scord card.
MEKANISME
PELAPORAN
Sasaran dan Cakupan Layanan
1 Remaja Putri
1. M
inum TTD ( Tablet Tambah Darah)
2. M
enerima pemeriksaan status anemia
2 Calon Pengantin dan Calon Pasangan Usia S ubur
1. Catin/Calon Ibu menerima TTD
2. M
emperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan pranikah
3. M
enerima pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah
4. Catin mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting
3 I bu Hamil dan I bu Hamil KEK
1. Periksa kehamilan/nifas
2. M
endapatkan pelayanan Keluarga Berencana (KB) paska persalinan
3. Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) mendapatkan tambahan asupan gizi
4. M
engonsumsi Tablet Tambah Darah ( TTD) minimal 90 tablet selama masa kehamilan
4 Bayi 0- 59 bulan
1. M
engikuti kegiatan BKB/PAUD
2. Bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif
3. Anak usia 6-23 bulan yang mendapat M
akanan Pendamping Air Susu Ibu ( M
P-ASI)
4. Balita gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk
5. Balita yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya
6. Balita gizi kurang yang mendapat tambahan asupan gizi
7. Balita yang memperoleh imunisasi dasar lengkap
5 Keluarga Sasaran Stunting dan Keluarga Berisiko Stunting
1. Keluarga memiliki kartu keluarga
2. Keluarga memiliki akses ke sumber air bersih/minum
3. Keluarga memiliki akses sanitasi/pembuangan limbah layak
4. Keluarga yang stop BABS
5. Keluarga Berisiko Stunting mendapatkan pendampingan
6. Keluarga dengan masalah kerentanan sosial ekonomi dan disabilitas menjadi peserta program jaminan sosial ( PKH/BLT-
DD/ program sejenis)
7. Keluarga dengan ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta menerima variasi bantuan pangan selain beras dan telur
8. Keluarga berisiko stunting menjadi peserta kegiatan ketahanan pangan keluarga/pemanfaatan lahan pekarangan untuk
peningkatan asupan gizi
S AS ARAN DAN CAKUPAN LAYANAN
Mengacu pada
Perpres 72 Tahun 2021
Village Score Card yang sudah
mengacu pada Perpres 72 Tahun 2021.
Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Desa 2024.pptx
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN
TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
15
www.kemendesa.go.id kemendespdtt
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN
STUNTING SKALA DESA
Fokus penggunaan Dana Desa untuk
pencegahan dan penurunan stunting skala
desa melalui :
1. Intervensi Spesifik
2. Intervensi Sensitif
3. Tata kelola pelaksanaan percepatan
pencegahan dan penurunan stunting
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN
STUNTING SKALA DESA
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN
TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
16
www.kemendesa.go.id kemendespdtt
Kelompok Sasaran Pencegahan
dan Intervensi Penurunan Stunting
a. remaja putri;
b. calon pengantin;
c. ibu hamil,
menyusui, nifas;
d. bayi usia 0 (nol) - 59 (lima
puluh sembilan) bulan;
dan
e. keluarga berisiko stunting.
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN
TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
17
• penyuluhan dan pendampingan
pemberian air susu ibu eksklusif;
• sosialisasi pemberian makanan
pendamping air susu ibu pada anak usia 6
(enam) - 24 (dua puluh empat) bulan;
• Pelatihan pengolahan makanan
pendamping air susu ibu
menggunakan pangan lokal;
• kegiatan lainnya sesuai dengan
kebutuhan dan kewenangan Desa.
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN
STUNTING SKALA DESA
• penyuluhan dan konseling gizi;
• pemantauan tumbuh kembang balita
• pemberian makanan tambahan bergizi seimbang bagi ibu hamil dan
anak 0 (nol) - 59 (lima puluh sembilan) bulan yang terdiri dari:
• pemberian makanan tambahan penyuluhan merupakan
makanan tambahan berbentuk makanan atau bahan
makanan lokal yang diberikan kepada balita dan ibu hamil
pada saat pelaksaan posyandu;
• pemberian makanan tambahan pemulihan. merupakan
makanan tambahan berbentuk makanan atau bahan
makanan lokal yang diberikan kepada balita dengan status
gizi buruk selama 90 (sembilan puluh) hari. selama belum
didanai oleh program atau sumber pendanaan lainnya.
www.kemendesa.go.id kemendespdtt
Jenis kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi
Penyebab langsung (intervensi spesifik)terjadinya
Stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa
Jenis kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya
stunting (intervensi sensitif) sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa, meliputi:
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN
TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
18
a. peningkatan akses perlindungan sosial bagi keluarga sasaran stunting;
b. upaya pencegahan perkawinan dini;
c. pelatihan pangan yang sehat dan aman;
d. pelatihan dan sosialisasi tentang keluarga berencana;
e. Kampanye dan promosi gerakan pengolahan pemberian makanan tambahan lokal;
f. praktek atau demo pemberian makanan bagi bayi dan anak, stimulasi tumbuh
kembang;
g. perilaku hidup bersih dan sehat;
h. pendidikan tentang pengasuhan anak melalui pendidikan anak usia dini yang
dimiliki Desa dan bina keluarga balita;
i. penyediaan akses air minum layak bagi rumah tangga;
j. penyediaan sarana sanitasi layak bagi rumah tangga;
k. edukasi gerakan stop buang air besar sembarangan;
l. pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas desa untuk
pembangunan kandang, kolam, kebun; dan
m. kegiatan penurunan stunting lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan
diputuskan dalam Musyawarah Desa.
www.kemendesa.go.id kemendespdtt
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN
TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
19
Tata Kelola percepatan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan
kewenangan Desa, meliputi:
• peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader pos
pelayanan terpadu dan pendidik pendidikan anak usia dini, kader
kelompok bina keluarga balita tingkat Desa terkait pertumbuhan dan
perkembangan;
• konsolidasi data dari berbagai sistem data yang ada di Desa (SDGs Desa,
e-HDW, e-PPGBM, Elsimil, Pendataan Keluarga yang kemudian
terkonsolidasi dalam SID). Dalam upaya percepatan penurunan
stunting, Desa perlu memastikan terselenggaranya sejumlah layanan
yang dapat diakses oleh kelompok sasaran. Oleh karena itu, Desa perlu
melakukan konsolidasi data, meliputi data layanan, data sasaran, data
hasil pemantauan terhadap sasaran;
• fasilitasi pemantauan layanan dan kelompok sasaran untuk
mendapatkan layanan secara
lengkap;
Penanganan intervensi stunting
berskala lokal Desa dapat
diintegrasikan di dalam
kegiatan lain yang beririsan
dengan stunting, seperti
ketahanan pangan dan
kemiskinan ekstrem.
www.kemendesa.go.id kemendespdtt
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN
TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
19
Tata Kelola percepatan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan
kewenangan Desa, meliputi:
• fasilitasi pelaksanaan rembuk stunting desa sebagai pra Musyawarah
Desa untuk membahas isu yang diperoleh dari hasil pendataan dan
pemantauan yang kemudian dirumuskan menjadi usulan kegiatan terkait
percepatan penurunan stunting di Desa yang akan disampaikan ke
musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
• fasilitasi pelaksanaan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan
konvergensi percepatan penurunan stunting di Desa;
• pemberian insentif bagi kader pembangunan manusia, kader
pos pelayanan terpadu (posyandu), pendidik pendidikan anak
usia dini dan kader Desa lainnya yang ditunjuk dan ditetapkan oleh
surat keputusan Kepala Desa yang khusus untuk menangani
percepatan penurunan stunting di Desa; dan
• penyediaan fasilitas/alat bantu kerja bagi kader yang mendukung
pelaksanaan percepatan stunting di Desa untuk kader sesuai kewenangan
Desa.
Penanganan intervensi stunting
berskala lokal Desa dapat
diintegrasikan di dalam
kegiatan lain yang beririsan
dengan stunting, seperti
ketahanan pangan dan
kemiskinan ekstrem.
www.kemendesa.go.id kemendespdtt
TERIMA KASIH

More Related Content

PPTX
REMBUK STUNTING DESA (1).pptx
PDF
GEMAR CAHTING "Gerakan Bersama Terpadu Cegah Stunting"
PPTX
Materi TENTANG REMBUG DESA, Rembug Stunting Desa, 31 Agustus 2022 (1).pptx
PPTX
MATERI 1 KONVERGENSI STUNTING.ppt embaloh Hulu
PPT
PB1 KONSEP DAN KEBIJAKAN_PEMBAHASAN (1).ppt
PPTX
3KEMENDES_Malang PENGUATAN PERAN DESA DALAM 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUN...
PDF
Optimalisasi dana desa untuk percepatan penurunan stunting
PPTX
INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DIKABUPATEN.pptx
REMBUK STUNTING DESA (1).pptx
GEMAR CAHTING "Gerakan Bersama Terpadu Cegah Stunting"
Materi TENTANG REMBUG DESA, Rembug Stunting Desa, 31 Agustus 2022 (1).pptx
MATERI 1 KONVERGENSI STUNTING.ppt embaloh Hulu
PB1 KONSEP DAN KEBIJAKAN_PEMBAHASAN (1).ppt
3KEMENDES_Malang PENGUATAN PERAN DESA DALAM 8 AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUN...
Optimalisasi dana desa untuk percepatan penurunan stunting
INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DIKABUPATEN.pptx

Similar to Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Desa 2024.pptx (20)

PPTX
Materi Rembuk Stunting PPTx Timpuseng.pptx
PPTX
DOCS20191114090026.pptx
PPTX
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
PPT
MATERI PERTEMUAN KETUA FKD DALAM RDS - 2023.ppt
PPTX
Sosialisasi kegiatan konvergensi pencegahan stunting (hamparan rawang)
PPTX
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
PPTX
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
PDF
BAHAN ORIENTASI INTEGRASI LAYANAN KESEHATAN PRIMER 060722 TM.pdf
PPT
Peran Desa dalam Penanganan Stunting Terintegrasi REMBUK STUNTING 2022 edit.ppt
PPTX
Peran KPM dalam Perencanaan Pembangunan Desa.pptx
PPT
Rumah Desa Sehat Dispermasdes Kab. Kendal.ppt
PPT
gambaran analisa situasi dalam pemetaan perencanaan kegiatan tk desa,dalam ua...
PPT
analisa situasi dalam perencanan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan st...
PDF
PAPARAN-STUNTING-DIR.-KESLING_1223.pdf
PDF
PAPARAN-STUNTING-DIR.-KESLING_1223.pdf
PPTX
rembuk stunting desa tahun anggaran 2023
PPTX
Permasalahan dan Kebijakan Konvergensi Penurunan Stunting di Desa.pptx
PPTX
Tugas KPM Desa dalam Penurunan Stunting Di Desa.pptx
PPTX
599628551-Materi-Rembuk-Stunting-Desa.pptx
PPTX
STUNTING KPM OKTOBER 2022 pak hasan kbpp.pptx
Materi Rembuk Stunting PPTx Timpuseng.pptx
DOCS20191114090026.pptx
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
MATERI PERTEMUAN KETUA FKD DALAM RDS - 2023.ppt
Sosialisasi kegiatan konvergensi pencegahan stunting (hamparan rawang)
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
PB 2. Modul Bimtek24_KEBIJAKAN STUNTING.pptx
BAHAN ORIENTASI INTEGRASI LAYANAN KESEHATAN PRIMER 060722 TM.pdf
Peran Desa dalam Penanganan Stunting Terintegrasi REMBUK STUNTING 2022 edit.ppt
Peran KPM dalam Perencanaan Pembangunan Desa.pptx
Rumah Desa Sehat Dispermasdes Kab. Kendal.ppt
gambaran analisa situasi dalam pemetaan perencanaan kegiatan tk desa,dalam ua...
analisa situasi dalam perencanan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan st...
PAPARAN-STUNTING-DIR.-KESLING_1223.pdf
PAPARAN-STUNTING-DIR.-KESLING_1223.pdf
rembuk stunting desa tahun anggaran 2023
Permasalahan dan Kebijakan Konvergensi Penurunan Stunting di Desa.pptx
Tugas KPM Desa dalam Penurunan Stunting Di Desa.pptx
599628551-Materi-Rembuk-Stunting-Desa.pptx
STUNTING KPM OKTOBER 2022 pak hasan kbpp.pptx
Ad

More from umiabibah (11)

DOCX
Refleksi kasu pada masa nifas yang perlu di lakukan
DOC
MANUSCRIPT yang dilakukan untuk perkulihanan
DOCX
2 laporan pendahuluan kegiatan kebidanan dasar.docx
DOCX
2 LP KDK di rumah saki untuk menunjanh kinerja bidan.docx
PPTX
Ak.20 Kel 1. PPSDM_SYNC Ke 1 - AGENDA II LATSAR GEOMINERBA 2022_NK.pptx
PPT
1. PPT HUBUNGAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA DENGAN AKI AKB BANCAK JEPALO.ppt
PPT
1. PPT HUBUNGAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA DENGAN AKI AKB BANCAK JEPALO.ppt
PPTX
Keluarga Berencana untuk kader dan nakes.pptx
PPTX
PPT KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN.pptx
PPTX
367704694-Ppt-Tanda-tanda-Bahaya-Pada-Bayi-0-28-Hari.pptx
PPTX
proses keperawatan.pptx
Refleksi kasu pada masa nifas yang perlu di lakukan
MANUSCRIPT yang dilakukan untuk perkulihanan
2 laporan pendahuluan kegiatan kebidanan dasar.docx
2 LP KDK di rumah saki untuk menunjanh kinerja bidan.docx
Ak.20 Kel 1. PPSDM_SYNC Ke 1 - AGENDA II LATSAR GEOMINERBA 2022_NK.pptx
1. PPT HUBUNGAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA DENGAN AKI AKB BANCAK JEPALO.ppt
1. PPT HUBUNGAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA DENGAN AKI AKB BANCAK JEPALO.ppt
Keluarga Berencana untuk kader dan nakes.pptx
PPT KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN.pptx
367704694-Ppt-Tanda-tanda-Bahaya-Pada-Bayi-0-28-Hari.pptx
proses keperawatan.pptx
Ad

Recently uploaded (20)

PPT
Kuliah Uji Beda Rataan Perlakuan- Least Significant Difference Test
PDF
HUBUNGAN STRUKTUR, ikatan kimia dan aktivitas fisiologis complete.en.id.pdf
PPTX
Presentasi PASAR DESA sinar harapan .pptx
PDF
3. RPS (Rubrik) rps Ekonomi Manajerial.pdf
PPTX
PPT PRESENTASI DESAIN PENELITIAN KEREN.pptx
DOCX
PROPOSAL KERDOSMA KREATIVITAS_Kelompok 7 digunakan untuk presentasi
DOCX
ATP Bahasa Indonesia Kelas 8 (deep learning).docx
PPTX
Pertemuan 2_Modernisasi dan Globalisasi.pptx
PPTX
V1_Sosialisasi PKG Sekolah Dinkes Prov Jatim.pptx
PDF
Program Guru Wali_20250819_100224_0000.pdf
PDF
Sosialisasi_Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG-2025.pdf
PPTX
Statistika pertemuan 1 umum untuk kuliah
PPTX
Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin
DOCX
Modul Ajar 1 Bahasa Indonesia K-VIII.docx
PPTX
Berpikir_Komputasional_Koding_Kelas7.pptx
PPTX
Judol_new materi yang penting jangan yaa
DOCX
Modul Ajar 2 Bahasa Indonesia K-VIII.docx
PPTX
Analisis Demografi , PENATA kependudukan
PDF
Pengenalan Manajemen Kinerja P3K KEMENAG.pdf
PPTX
Presentation pengukuran panjang terbaru lagi
Kuliah Uji Beda Rataan Perlakuan- Least Significant Difference Test
HUBUNGAN STRUKTUR, ikatan kimia dan aktivitas fisiologis complete.en.id.pdf
Presentasi PASAR DESA sinar harapan .pptx
3. RPS (Rubrik) rps Ekonomi Manajerial.pdf
PPT PRESENTASI DESAIN PENELITIAN KEREN.pptx
PROPOSAL KERDOSMA KREATIVITAS_Kelompok 7 digunakan untuk presentasi
ATP Bahasa Indonesia Kelas 8 (deep learning).docx
Pertemuan 2_Modernisasi dan Globalisasi.pptx
V1_Sosialisasi PKG Sekolah Dinkes Prov Jatim.pptx
Program Guru Wali_20250819_100224_0000.pdf
Sosialisasi_Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG-2025.pdf
Statistika pertemuan 1 umum untuk kuliah
Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin
Modul Ajar 1 Bahasa Indonesia K-VIII.docx
Berpikir_Komputasional_Koding_Kelas7.pptx
Judol_new materi yang penting jangan yaa
Modul Ajar 2 Bahasa Indonesia K-VIII.docx
Analisis Demografi , PENATA kependudukan
Pengenalan Manajemen Kinerja P3K KEMENAG.pdf
Presentation pengukuran panjang terbaru lagi

Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Desa 2024.pptx

  • 1. Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Desa Ade Siti Juariah TAPM P3MD Kabupaten Pati
  • 2. ARAH KEBIJAKAN NASIONAL PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Menerapkan SDGs di Desa (SDGs Desa; Permendes 21 Tahun 2020) SDGs Desa adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan 2
  • 3. 3 Upaya Pencapaian SDGs Desa untuk Penurunan Stunting 1. Upaya pencapaian SDGs Desa nomor 1 sampai dengan 6 , 11 berkontribusi pada upaya percepatan penurunan stunting di Desa, jika pengembangan kegiatannya berdasarkan konsep. 2. Prinsip penanganan stunting meliputi: • Stunting merupakan masalah keluarga, maka intervensinya difokuskan pada keluarga khususnya keluarga 1000 HPK. • Difokuskan untuk menangani penyebab langsung dan penyebab tidak langsung stunting, sehingga bentuk intervensinya meliputi: • Intervensi spesifik, untuk menangani penyebab langsung dan lebih banyak bersifat Tindakan teknis medis oleh tenaga Kesehatan. • Intervensi sensitif, untuk menangani penyebab tidak langsung dan lebih banyak dilakukan oleh sector non Kesehatan. 3. Pelaksanaan pencegahan stunting di desa perlu dilakukan secara konvergen yaitu memastikan kelompok sasaran prioritas mendapatkan layanan.
  • 5. 5 Stunting : Tinggi Badan Menurut Umur tidak sesuai. Menunjukkan status pertumbuhan dan perkembangan anak. • Otak dibentuk pada 5 tahun pertama kehidupan. Gagal tumbuh (stunting) pada periode ini tidak hanya terjadi pada tampak fisik (pendek) namun juga pada perkembangan kognitif. • Perkembangan awal otak memiliki dampak jangka panjang terhadap kemampuan anak untuk belajar di sekolah maupun dalam kehidupan. • Intervensi sebelum lahir dan setelah lahir sangat penting.
  • 6. PENYEBAB STUNTING ANAK STUNTING • Keluarga tidak bisa menyediakan bahan pangan/harga tinggi • Keluarga tidak paham cara mengolah dan menyajikan menu Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) • Rumah tidak sehat • Lingkungan dengan sanitasi buruk • Tidak memiliki akses air bersih • Terbatasnya layanan Kesehatan Ibu Hamil • Perilaku tidak sehat Penyebab langsung 1. Kurangnya asupan gizi ibu saat hamil 2. Kebutuhan gizi tidak tercukupi saat masih di bawah umur 2 tahun Penyebab tidak langsung Sumber: Panduan Konvergensi PPS di Desa, 2021
  • 7. SASARAN DAN CAKUPAN LAYANAN REMAJA PUTRI • Minum Tablet Tambah Darah (TTD) • Pemeriksaan status anemia CALON PENGANTIN • Catin perempuan Minum TTD • Pemeriksaan Kesehatan (layanan pranikah) • Pendampingan Kesehatan reproduksi/edukasi gizi 3 bln pranikah • Bimbingan perkawinan (materi stunting) IBU HAMIL • Periksa kehamilan/nifas • Pelayanan pasca persalinan • Bumil Kurang Energi Kronis (KEK) dpt tambahan asupan gizi ANAK 0-59 BULAN • Mengikuti kegiatan BKB/PAUD • Anak 0-6 bulan dapat ASI ekslusif • 6-23 bulan mendapat MP ASI • Balita gizi buruk dpt layanan tata laksana gizi buruk • Balita dipantau gizi dan perkembangannya • Balita kurang gizi mendapat asupan gizi • Dapat imunisasi lengkap KELUARGA SASARAN STUNTING • Memiliki KK, Akta kelahiran, KTP, dll • Akses sumber air bersih • Akses sanitasi layak • Stop BABS • Mendapatkan pendampingan • Keluarga rentan ekonomi dapat program jamsos (PKH, BLT DD, dll) • Keluarga dengan bumil, busui, baduta – variasi bantuan pangan selain beras dan telur • Peserta ketahanan pangan/pemanfaatan lahan pekarangan (utk ketahanan pangan)
  • 8. PENANGANAN STUNTING Intervensi Spesifik Intervensi Sensitif 1)Keluarga Berencana paska persalinan; 2)Penurunan kehamilan tidak diinginkan; 3)Calon pengantin melakukan pemeriksaan Kesehatan; 4)Penyediaan akses air minum layak bagi rumah tangga; 5)Penyediaan sarana sanitasi layak bagi rumah tangga; 6)Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional bagi RT berpenghasilan rendah; 7)Pendampingan bagi keluarga berisiko stunting; 8)Bantuan Tunai Bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan; 9)Pemberian pemahaman tentang stunting; 10)Bantuan pangan bagi keluarga miskin dan rentan; Remaja Putri 1) Remaja putri mengkonsumsi TTD Ibu hamil 2) Tambahan asupan gizi bagi ibu hamil KEK 3) Ibu hamil mengkonsumsi TTD Bayi 0-23 bulan (baduta) Anak 24- 59 bulan (balita) 4) ASI eksklusif bagi bayi 0-6 bulan 5) MP-ASI bagi baduta 6) Pemantauan tumbuh kembang balita 7) Tambahan asupan gizi bagi balita kurang gizi 8) Tatalaksana gizi buruk bagi balita gizi buruk 9) Imunisasi dasar lengkap bagi balita Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor selain Kesehatan. Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor Kesehatan.
  • 10. Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa (sebagai upaya mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran (RPJM dan RKP) Penyediaan Data (hasil konsolidasi dari berbagai aplikasi pendataan) Penguatan Rembuk Stunting PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DIINTEGRASIKAN KE DALAM
  • 11. Penyelarasan Pengkajian Kondisi Desa Penggalian Gagasan di RDS 1. Dilaksanakan Oleh BPD Pemdes dan LKD 2. Bulan Juni 3. HASIL  Kesepakatan Perencanaan Pembangunan Desa. 1. Diselenggarakan oleh Kepala Desa 2. Bulan Juli 3. Peserta: Pemdes, BPD, Perwakilan Masyarakat Desa MUSRENBANGDES REMBUK WARGA (termasuk Rembuk Stunting) OUT PUT RANCANGAN: 1. RPJMDESA 6 THN 2. RKPDESA 1 THN RKPDESA  Akhir September (PERDES) PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (dalam rangka DESA PEDULI KESEHATAN dan Perencanaan Program Percepatan Penurunan Stunting) MUSDES Catatan: 1. Rembuk Stunting Desa dilakukan pra Musdes sehingga usulan kegiatan stunting dapat diintegrasikan pada penyusunan rancangan RKP Desa. 2. MUSDES untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan RKP Desa, dilaksanakan oleh BPD dengan Fasilitasi dari Pemdes. PENYUSUNAN RAPBDES
  • 12. REMBUK STUNTING DESA FUNGSI • SEBAGAI PRA-MUSYAWARAH (PENGGALIAN GAGASAN) TUJUAN • MENINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (TERFOKUS PADA UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING ). • MEMASTIKAN KEGIATAN STUNTING MENDAPATKAN DUKUNGAN DAN PEMBIAYAAN DARI APBDESA PROSES • MEMBAHAS/MENGANALISIS DATA EHDW DAN REKOMENDASINYA • MENGADVOKASIKAN HASIL KESEPAKATAN REMBUK STUNTING KE PEMERINTAH DESA DAN MUSYAWARAH DESA.
  • 13. REMBUK STUNTING DI DESA Output: • Kesepakatan konsolidasi data • Perumusan masalah • Kesepakatan usulan kegiatan Acara kegiatan: 1. Diskusi konsolidasi antar data 2. Diskusi merumuskan masalah 3. Diskusi mengidentifikasi usulan-usulan kegiatan 4. Diskusi prioritas usulan kegiatan 5. Menyepakati perwakilan rembuk terlibat dalam musyawarah desa 6. Menyusun rencana menyampaikan hasil rembuk kepada tim perumus desa ,TPPS, dan Pemerintah Desa Input: • Data dusun • Data KPM • Data polindes • Data posyandu • Data PAUD Peserta: • PKK • Kader • TPK • Bidan • Guru PAUD • BPD • Tokoh Masyarakat • Kelompok Masyakat lainnya
  • 15. PELAKU PROGRAM STUNTING DI DESA PELAKU PERANNYA PEMERINTAH DESA Mengoordinasikan dan melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di Desa BPD • Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan konvergensi percepatan stunting • Menyampaikan aspirasi/usulan kegiatan dari masayarakat • Bersama Pemdes menyelenggarakan rembuk stunting PLD Memastikan terintegrasinya program/kegiatan dalam percepatan penurunan stunting di desa dalam perencanaan pembangunan Desa TPPS DESA • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan dan pelaku terkait kegiatan stunting di desa • Dapat memanfaatkan keberadaan RDS. TPK Memberikan pendampingan kepada keluarga, terutama keluarga beresiko stunting KPM Melakukan pendataan kelompok sasaran, pelaporan (eHDW dan VSC), terlibat dalam perencanaan Pembangunan Desa, Pemantauan kelompok sasaran menerima layanan KADER POSYANDU Menyediakan layanan seperti Konseling gizi, KIA, PHBS, Pos PAUD, BKB, Kespro Remaja, Peningkatan ekonomi keluarga, penganekaragaman konsumsi pangan.
  • 16. Koordinasi Antar Pelaku Melalui Rumah Desa Sehat Rumah Desa Sehat mempunyai fungsi sebagai: 1) Pusat informasi pelayanan sosial dasar di Desa khususnya bidang Kesehatan; 2) Ruang literasi kesehatan di Desa; 3) Wahana komunikasi, informasi dan edukasi tentang kesehatan di Desa; 4) Forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang Kesehatan. RDS
  • 17. 17 (1) Rembuk Stunting tingkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) huruf d diselenggarakan oleh RDS yang dilaksanakan sebelum musyawarah Desa untuk penyusunan perencanaan pembangunan Desa tahun berikutnya. (2) Rembuk Stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat desa dengan Pemerintah Desa dan BPD guna membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa. (3) Kegiatan utama dalam Rembuk Stunting di Desa terdiri dari: a.pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan Musyawarah Antar Desa (MAD); dan b.pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. (4) Kesepakatan hasil Rembuk Stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat desa, dan Pemerintah Desa. Pas al 31 NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG KEWENANGAN DESA DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI TINGKAT DESA
  • 18. Pasal 48 (1) Dalam hal Desa telah memiliki kelembagaan FKD maka pengorganisasian KPS dapat dilakukan melalui FKD. (2) Dalam hal pengorganisasian KPS dilakukan melalui FKD, maka FKD melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan mengenai RDS. NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG KEWENANGAN DESA DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI TINGKAT DESA
  • 20. TUJUAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI ● Mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. ● Mengetahui pencapaian target keberhasilan dari setiap tahapan fasilitasi konvergensi penurunan stunting di desa ● Indikator input ● Indikator proses ● Indikator output ● Indikator dampak PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI
  • 21. WAKTU PEMANTAUAN DAN EVALUASI ● Pemantauan dilakukan setiap bulan, per 3 bulan, per 6 bulan, atau satu tahun. ● Evaluasi dilakukan minimal satu tahun sekali. ● Pemantauan dilakukan oleh desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat melalui pelaporan yang dikirim secara berjenjang. ● Pemantauan di level desa dilakukan oleh KPM dengan instrumen e-HDW. MEKANISME PEMANTAUAN
  • 22. PELAPORAN ● Kartu Skor Desa (Village Scord Card) ● Laporan penyelenggaraan konvergensi penurunan stunting di desa ● KPM mengumpulkan data sasaran dan layanan setiap bulan. ● KPM mengompilasi data setiap 3 bulan dalam village scord card. MEKANISME PELAPORAN
  • 23. Sasaran dan Cakupan Layanan 1 Remaja Putri 1. M inum TTD ( Tablet Tambah Darah) 2. M enerima pemeriksaan status anemia 2 Calon Pengantin dan Calon Pasangan Usia S ubur 1. Catin/Calon Ibu menerima TTD 2. M emperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan pranikah 3. M enerima pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah 4. Catin mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting 3 I bu Hamil dan I bu Hamil KEK 1. Periksa kehamilan/nifas 2. M endapatkan pelayanan Keluarga Berencana (KB) paska persalinan 3. Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) mendapatkan tambahan asupan gizi 4. M engonsumsi Tablet Tambah Darah ( TTD) minimal 90 tablet selama masa kehamilan 4 Bayi 0- 59 bulan 1. M engikuti kegiatan BKB/PAUD 2. Bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif 3. Anak usia 6-23 bulan yang mendapat M akanan Pendamping Air Susu Ibu ( M P-ASI) 4. Balita gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk 5. Balita yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya 6. Balita gizi kurang yang mendapat tambahan asupan gizi 7. Balita yang memperoleh imunisasi dasar lengkap 5 Keluarga Sasaran Stunting dan Keluarga Berisiko Stunting 1. Keluarga memiliki kartu keluarga 2. Keluarga memiliki akses ke sumber air bersih/minum 3. Keluarga memiliki akses sanitasi/pembuangan limbah layak 4. Keluarga yang stop BABS 5. Keluarga Berisiko Stunting mendapatkan pendampingan 6. Keluarga dengan masalah kerentanan sosial ekonomi dan disabilitas menjadi peserta program jaminan sosial ( PKH/BLT- DD/ program sejenis) 7. Keluarga dengan ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta menerima variasi bantuan pangan selain beras dan telur 8. Keluarga berisiko stunting menjadi peserta kegiatan ketahanan pangan keluarga/pemanfaatan lahan pekarangan untuk peningkatan asupan gizi S AS ARAN DAN CAKUPAN LAYANAN Mengacu pada Perpres 72 Tahun 2021
  • 24. Village Score Card yang sudah mengacu pada Perpres 72 Tahun 2021.
  • 26. KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA 15 www.kemendesa.go.id kemendespdtt PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING SKALA DESA Fokus penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penurunan stunting skala desa melalui : 1. Intervensi Spesifik 2. Intervensi Sensitif 3. Tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting
  • 27. PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING SKALA DESA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA 16 www.kemendesa.go.id kemendespdtt Kelompok Sasaran Pencegahan dan Intervensi Penurunan Stunting a. remaja putri; b. calon pengantin; c. ibu hamil, menyusui, nifas; d. bayi usia 0 (nol) - 59 (lima puluh sembilan) bulan; dan e. keluarga berisiko stunting.
  • 28. KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA 17 • penyuluhan dan pendampingan pemberian air susu ibu eksklusif; • sosialisasi pemberian makanan pendamping air susu ibu pada anak usia 6 (enam) - 24 (dua puluh empat) bulan; • Pelatihan pengolahan makanan pendamping air susu ibu menggunakan pangan lokal; • kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan Desa. PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING SKALA DESA • penyuluhan dan konseling gizi; • pemantauan tumbuh kembang balita • pemberian makanan tambahan bergizi seimbang bagi ibu hamil dan anak 0 (nol) - 59 (lima puluh sembilan) bulan yang terdiri dari: • pemberian makanan tambahan penyuluhan merupakan makanan tambahan berbentuk makanan atau bahan makanan lokal yang diberikan kepada balita dan ibu hamil pada saat pelaksaan posyandu; • pemberian makanan tambahan pemulihan. merupakan makanan tambahan berbentuk makanan atau bahan makanan lokal yang diberikan kepada balita dengan status gizi buruk selama 90 (sembilan puluh) hari. selama belum didanai oleh program atau sumber pendanaan lainnya. www.kemendesa.go.id kemendespdtt Jenis kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi Penyebab langsung (intervensi spesifik)terjadinya Stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa
  • 29. Jenis kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting (intervensi sensitif) sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa, meliputi: KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA 18 a. peningkatan akses perlindungan sosial bagi keluarga sasaran stunting; b. upaya pencegahan perkawinan dini; c. pelatihan pangan yang sehat dan aman; d. pelatihan dan sosialisasi tentang keluarga berencana; e. Kampanye dan promosi gerakan pengolahan pemberian makanan tambahan lokal; f. praktek atau demo pemberian makanan bagi bayi dan anak, stimulasi tumbuh kembang; g. perilaku hidup bersih dan sehat; h. pendidikan tentang pengasuhan anak melalui pendidikan anak usia dini yang dimiliki Desa dan bina keluarga balita; i. penyediaan akses air minum layak bagi rumah tangga; j. penyediaan sarana sanitasi layak bagi rumah tangga; k. edukasi gerakan stop buang air besar sembarangan; l. pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas desa untuk pembangunan kandang, kolam, kebun; dan m. kegiatan penurunan stunting lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa. www.kemendesa.go.id kemendespdtt
  • 30. KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA 19 Tata Kelola percepatan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa, meliputi: • peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader pos pelayanan terpadu dan pendidik pendidikan anak usia dini, kader kelompok bina keluarga balita tingkat Desa terkait pertumbuhan dan perkembangan; • konsolidasi data dari berbagai sistem data yang ada di Desa (SDGs Desa, e-HDW, e-PPGBM, Elsimil, Pendataan Keluarga yang kemudian terkonsolidasi dalam SID). Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Desa perlu memastikan terselenggaranya sejumlah layanan yang dapat diakses oleh kelompok sasaran. Oleh karena itu, Desa perlu melakukan konsolidasi data, meliputi data layanan, data sasaran, data hasil pemantauan terhadap sasaran; • fasilitasi pemantauan layanan dan kelompok sasaran untuk mendapatkan layanan secara lengkap; Penanganan intervensi stunting berskala lokal Desa dapat diintegrasikan di dalam kegiatan lain yang beririsan dengan stunting, seperti ketahanan pangan dan kemiskinan ekstrem. www.kemendesa.go.id kemendespdtt
  • 31. KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA 19 Tata Kelola percepatan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan Desa, meliputi: • fasilitasi pelaksanaan rembuk stunting desa sebagai pra Musyawarah Desa untuk membahas isu yang diperoleh dari hasil pendataan dan pemantauan yang kemudian dirumuskan menjadi usulan kegiatan terkait percepatan penurunan stunting di Desa yang akan disampaikan ke musyawarah perencanaan pembangunan Desa; • fasilitasi pelaksanaan rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting di Desa; • pemberian insentif bagi kader pembangunan manusia, kader pos pelayanan terpadu (posyandu), pendidik pendidikan anak usia dini dan kader Desa lainnya yang ditunjuk dan ditetapkan oleh surat keputusan Kepala Desa yang khusus untuk menangani percepatan penurunan stunting di Desa; dan • penyediaan fasilitas/alat bantu kerja bagi kader yang mendukung pelaksanaan percepatan stunting di Desa untuk kader sesuai kewenangan Desa. Penanganan intervensi stunting berskala lokal Desa dapat diintegrasikan di dalam kegiatan lain yang beririsan dengan stunting, seperti ketahanan pangan dan kemiskinan ekstrem. www.kemendesa.go.id kemendespdtt

Editor's Notes

  • #7: Anemia pada ibu hamil < 12 mg/dl Kekurangan Energi Kronis (KEK) adalah kekurangan energi yang memiliki dampak buruk terhadap kesehatan ibu dan pertumbuhan perkembangan janin. Ibu hamil dikategorikan KEK jika Lingkar Lengan Atas (LILA) < 23,5 cm Pertumbuhan janin terhambat atau PJT adalah gangguan yang membuat janin tumbuh lebih lambat dari yang seharusnya. Ibu hamil yang mengalami PJT, janin di dalam kandungannya umumnya berukuran lebih kecil dari ukuran normal sesuai usia kandungan. Saat lahir, bayinya juga akan memiliki berat badan lahir rendah (BBLR) Ibu hamil dengan 4T dapat meningkatkan kematian pada ibu. Ibu dengan 4T adalah ibu yang hamil Terlalu Muda (,20th), Terlalu Tua (>35th), Terlalu Sering (jarak anak <2th dan sering) dan Terlalu Banyak (memilik anak hidup >3).