2. TUJUAN POKOK BAHASAN 1
1.Mengetahui Konsep Stunting (Pengertian,
Penyebab, Dampak)
2.Mengetahui Kebijakan tentang Stunting
(Sasaran Prioritas, Intervensi, Pelaku di Desa)
3. STUNTING
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak
balita akibat kekurangan gizi kronis pada 1000
Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021, stunting adalah
gangguan pertumbuhan dan
perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis
dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang
atau tinggi badannya berada di bawah standar yang
ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.
Yang memiliki kewenangan menetapkan stunting adalah Tenaga
Kesehatan
4. 4
Stunting : Tinggi Badan Menurut Umur tidak sesuai. Menunjukkan status pertumbuhan
dan perkembangan anak.
• Otak dibentuk pada 5 tahun pertama kehidupan. Gagal tumbuh (stunting)
pada periode ini tidak hanya terjadi pada tampak fisik (pendek) namun juga
pada perkembangan kognitif.
• Perkembangan awal otak memiliki dampak jangka panjang terhadap
kemampuan anak untuk belajar di sekolah maupun dalam kehidupan.
• Intervensi sebelum lahir dan setelah lahir sangat penting.
5. PENYEBAB STUNTING
ANAK
STUNTING
• Keluarga tidak bisa
menyediakan bahan
pangan/harga tinggi
• Keluarga tidak paham
cara mengolah dan
menyajikan menu
Beragam Bergizi
Seimbang dan Aman
(B2SA)
• Rumah tidak sehat
• Lingkungan dengan
sanitasi buruk
• Tidak memiliki akses
air bersih
• Terbatasnya layanan
Kesehatan Ibu Hamil
• Perilaku tidak sehat
Penyebab langsung
1. Kurangnya
asupan gizi ibu
saat hamil
2. Kebutuhan
gizi tidak
tercukupi saat
masih di bawah
umur 2 tahun
Penyebab tidak langsung
Sumber: Panduan Konvergensi PPS di Desa, 2021
6. DAMPAK STUNTING
KONDISI DI ATAS MEMBUAT NEGARA MENGALAMI KERUGIAN, KARENA GENERASI KEDEPAN TIDAK BERKUALITAS SEHINGGA KALAH
BERSAING DENGAN NEGARA LAIN
JANGKA PENDEK
Gangguan perkembangan fisik – seperti pendek, BB
ringan
Gangguan kognitif (perkembangan otak) sehingga
tingkat kecerdasan rendah
Gangguan Kesehatan – sehingga rentan terkena
infeksi/penyakit kronis
Gangguan motorik – kesulitan pada gerakan tubuh
(misal: tremor), kesulitan beraktivitas (sulit bicara,
berjalan, melakukan sesuatu, dll)
Gangguan metabolisme
JANGKA PANJANG
Beresiko terkena penyakit
tidak menular (diabetes,
obesitas, stroke, jantung, dll)
– akibat dari gangguan
metabolisme saat masih kecil
Produktivitas rendah
7. KEBIJAKAN STUNTING
1.Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting
2.Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting
Nasional (RAN PASTI) tahun 2021-2024
3.Peraturan Menteri Desa No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa pada tahun 2023 (yang diperbarui tiap
tahun)
8. KELOMPOK SASARAN STUNTING
1
2
3
4
5
REMAJA PUTRI
(Berusia 10-24 tahun)
PASANGAN USIA SUBUR
(PUS) atau CALON
PENGANTIN
IBU HAMIL DAN NIFAS
ANAK USIA
0-59 BULAN
KELUARGA BERISIKO STUNTING
adalah keluarga yang memiliki satu
atau lebih faktor risiko Stunting yang
terdiri dari keluarga yang memiliki
anak remaja puteri/calon
pengantin/Ibu Hamil/Anak usia 0
(nol)-23 (dua puluh tiga) bulan/anak
usia 24 (dua puluh empat)-59 (lima
puluh sembilan) bulan berasal dari
keluarga miskin, pendidikan orang
tua rendah, sanitasi lingkungan
buruk, dan air minum tidak layak.
9. PENANGANAN STUNTING
Intervensi Spesifik Intervensi Sensitif
1) Keluarga Berencana paska persalinan;
2) Penurunan kehamilan tidak diinginkan;
3) Calon pengantin melakukan pemeriksaan
Kesehatan;
4) Penyediaan akses air minum layak bagi
rumah tangga;
5) Penyediaan sarana sanitasi layak bagi rumah
tangga;
6) Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan
Kesehatan Nasional bagi RT berpenghasilan
rendah;
7) Pendampingan bagi keluarga berisiko
stunting;
8) Bantuan Tunai Bersyarat bagi keluarga
miskin dan rentan;
9) Pemberian pemahaman tentang stunting;
10) Bantuan pangan bagi keluarga miskin dan
rentan;
Remaja
Putri 1) Remaja putri mengkonsumsi TTD
Ibu hamil
2) Tambahan asupan gizi bagi ibu hamil KEK
3) Ibu hamil mengkonsumsi TTD
Bayi 0-23
bulan
(baduta)
Anak 24-
59 bulan
(balita)
4) ASI eksklusif bagi bayi 0-6 bulan
5) MP-ASI bagi baduta
6) Pemantauan tumbuh kembang balita
7) Tambahan asupan gizi bagi balita kurang
gizi
8) Tatalaksana gizi buruk bagi balita gizi buruk
9) Imunisasi dasar lengkap bagi balita
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya
stunting dan umumnya diberikan oleh sektor
selain Kesehatan.
Adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk
mengatasi penyebab langsung terjadinya
stunting dan umumnya diberikan oleh
sektor Kesehatan.
10. PELAKU PROGRAM STUNTING DI DESA
PELAKU PERANNYA
PEMERINTAH
DESA
Mengoordinasikan dan melaksanakan Percepatan Penurunan
Stunting di Desa
BPD • Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan
konvergensi percepatan stunting
• Menyampaikan aspirasi/usulan kegiatan dari masayarakat
• Bersama Pemdes menyelenggarakan rembuk stunting
PLD Memastikan terintegrasinya program/kegiatan dalam
percepatan penurunan stunting di desa dalam perencanaan
pembangunan Desa
TPPS DESA • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan dan pelaku terkait
kegiatan stunting di desa
• Dapat memanfaatkan keberadaan RDS.
TPK Memberikan pendampingan kepada keluarga, terutama
keluarga beresiko stunting
KPM Melakukan pendataan kelompok sasaran, pelaporan (eHDW
dan VSC), terlibat dalam perencanaan Pembangunan Desa,
Pemantauan kelompok sasaran menerima layanan
KADER
POSYANDU
Menyediakan layanan seperti Konseling gizi, KIA, PHBS, Pos
PAUD, BKB, Kespro Remaja, Peningkatan ekonomi keluarga,
penganekaragaman konsumsi pangan.
GURU PAUD • Melatih pola pengasuhan dan gizi pada orang tua
• Penyedia layanan Pendidikan anak usia 0-59 bulan
11. 1. Pengumpulan dan konsolidasi
data, serta pemetaam kelompok
sasaran penurunan stunting
2. Melaporkan hasil ke TPPS
Kecamatan
3. Menyampaikan ke TPK sbg bahan
pendampingan dan pelayanan
TUGAS KPM
Sumber: RAN PASTI
12. POLA KERJA
KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM)
PEMANTAUAN
KELOMPOK SASARAN
DAN LAYANAN
INPUT DATA ke EHDW
Village Score Card (VSC)
BERMITRA DENGAN
1.POSYANDU/POLINDES//
POSKESDES/PUSTU
2.GURU PAUD
3.KEPALA DUSUN
4.PEMERINTAH DESA
5.SEKOLAH
6.KUA
Menyajikan data:
1.Rembuk
stunting/Forum
Desa lainnya
2.TPK bahan
pendampingan
Usulan Perencanaan
Pembangunan Desa
(MUSDES/
MUSRENBANGDES/RKPDES)
13. TPPS Desa
•Diskusi konsolidasi data
•Rapat koordinasi bulanan
•Penanggungjawab rembuk
stunting desa
•Fasilitasi hasil rembuk stunting
Desa ke dalam perencanaan Desa
TPK
•Pendataan keluarga berisiko
stunting
•Menyelenggarakan
pendampingan keluarga
•Memfasilitasi layanan rujukan
dan bantuan sosial
KPM
•Pendataan keluarga sasaran dan
keluarga beiisiko stunting
bersama dusun dan tim
pendamping keluarga
•Input data layanan untuk village
score cards
•Pemantauan cakupan layanan
yang diterima sasaran
Pemerintah Desa
•Perencanaan
Pembangunan Desa
•Konvergensi PPS di
Desa
UPTD layanan Dasar
•Dukcapil
•Kesehatan
•Sosial
•BKKBN
•Agama
Mekanisme:
1.KPM bersama desa menyediakan data kelompok sasaran
2.Berdasarkan data KPM; TPK menyelenggaakan pendampingan keluarga
3.TPK memantau layanan pada Keluarga Beresiko Stunting dan memberikan laporan
kepada KPM dan TPPS Desa
4.TPPS Desa secara rutin memfasilitasi kosolidasi data dan rapat koordinasi dan
melaporkan ke Pemerintah Desa
Keluarga
Sasaran
Stunting
Koordinasi Kerja KPM dengan TPK dan TPPS Desa
15. Pertanyaan yang Sering Muncul di PB ini
1. Bagaimana bila keluarga yg beresiko stunting adalah termasuk keluarga yg mampu.
Apakah perlu juga diajukan untuk mendapatkan bantuan sosial?
2. Mengapa pemberian TTD diperlukan bagi remaja puteri?
3. Apa perbedaan keluarga rentan, keluarga sasaran stunting dan keluarga berisiko
stunting?
4. Apakah stunting merupakan penyakit?
5. Kriteria stunting itu apa? Apa mesti anak pendek itu stunting.
6. Apakah kader boleh menentukan stunting?
7. Batasan usia rematri berapa tahun?
8. Bagaimana penjelasan merokok salah satu penyebab stunting?
9. BKB dan PAUD, sebenarnya indikatornya apakah anak yang ikut BKB PAUD, apakah
orang tua yg ikut?
10.Bagaimana titik temu antara KPM dengan TPK ?