Dokumen tersebut membahas tentang empat jenis penderaan terhadap anak-anak, termasuk penderaan fisik, seksual, pengabaian, dan emosi. Penderaan emosi didefinisikan sebagai gangguan mental atau emosi yang berlebihan pada anak, yang dapat menyebabkan gangguan tingkah laku dan perkembangan. Penderaan emosi sering terjadi bersamaan dengan jenis penderaan lain dan dapat memiliki dampak yang lebih serius dan