Ejaan yang disempurnakan (EYD) adalah kaidah penulisan dalam bahasa Indonesia yang mulai berlaku sejak 1972 untuk memastikan keteraturan dan kejelasan makna. EYD mencakup enam aspek utama, termasuk pemakaian huruf, penulisan kata, dan tanda baca, serta berfungsi sebagai tolok ukur dalam penggunaan bahasa yang benar. Pentingnya EYD dalam penulisan karya ilmiah adalah untuk mencapai kesempurnaan dan ketepatan dalam komunikasi tulisan.