Dokumen ini membahas dilema pendidikan nasional di Indonesia, di mana ujian nasional (UN) menjadi sumber kontroversi dan tekanan bagi siswa. Kasus siswa yang melaporkan kecurangan UN menunjukkan masalah besar terkait nilai sebagai ukuran keberhasilan yang mendominasi pendidikan, mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik. Penulis menekankan perlunya mengubah paradigma belajar dari kewajiban menjadi hak, sehingga siswa dapat melihat belajar sebagai kebutuhan yang menyenangkan.