Dokumen tersebut membahas kerangka program Transformasi Sekolah 2025 yang bertujuan untuk membentuk modal insan unggul melalui lingkungan pembelajaran yang menyenangkan, pembelajaran aktif murid, kepemimpinan berkualiti, guru yang kompeten, dan dukungan komuniti. Kerangka ini menekankan peranan guru sebagai perancang, pengawal, pembimbing, pendorong dan penilai, serta murid sebagai pembelajar aktif.