Pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kota juga berperan aktif dalam merespon pandemi COVID-19. Pemprov DKI Jakarta menerapkan social distancing selama 14 hari dengan menutup tempat wisata, sekolah, dan membatasi transportasi umum. Namun terjadi kendala awal karena kurangnya sosialisasi dan persiapan insentif. Pemerintah kota Surabaya juga diharapkan berperan aktif.