SPESIFIKASI TEKNIS
         PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



NO                     URAIAN                HAL

3.1   SYARAT-SYARAT UMUM                      3-8

      SISTEM INSTALASI PLAMBING

3.2   PEKERJAAN PLAMBING                     3-15

3.3   PEKERJAAN PERPIPAAN                    3-16

                                             3-25
3.4   PEKERJAAN SISTEM AIR BERSIH

3.5   PEKERJAAN SISTEM AIR LIMBAH            3-32

3.6   PEKERJAAN SISTEM TATA UDARA            3-36

3.7   PEKERJAAN SISTEM PEMADAMAN KEBAKARAN   3-53

      SISTEM INSTALASI ELEKTRIKAL

4.1   PEKERJAAN LISTRIK ARUS KUAT            3-61

4.2   PEKERJAAN PENANGKAL PETIR              3-37

4.3   PEKERJAAN DIESEL GENERATING SET        3-74

4.4   PEKERJAAN FIRE ALARM                   3-82

      PEKERJAAN TATA SUARA                   3-87
4.5
                                             3-89
4.6   PEKERJAAN TELEPON
                                             3-92
4.7   PEKERJAAN MASTER ANTENE
                                             3-93
4.8   PEKERJAAN CCTV
                                             3-96
4.9   PEKERJAAN LAN

      PEKERJAAN TRANPORTASI VERTIKAL

5.1   PERATURAN UMUM                         3-104

5.1   PEKERJAAN ELEVATOR/LIFT                3-108
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                                       PERSYARATAN TEKNIS UMUM

      1.1. UMUM
              Persyaratan ini merupakan bagian dari persyaratan teknis ini. Apabila ada klausul dari
              persyaratan ini yang dituliskan kembali dalam persyaratan teknis ini, berarti menuntut
              perhatian khusus pada klausul-klausul tersebut dan bukan berarti menghilangkan klausul-
              klausul lainnya dari syarat-syarat umum.

      1.2. PERATURAN DAN ACUAN
              Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada Peraturan
              Daerah maupun Nasional, Keputusan Menteri, Assosiasi Profesi Internasional, Standar
              Nasional maupun Internasional yang terkait. Pelaksana Pekerjaan dianggap sudah mengenal
              dengan baik standard dan acuan nasional maupun internasional dari Amerika dan Australia
              dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang dipakai, tetapi tidak terbatas, antara
              lain seperti dibawah ini :

      1.2.1.      Listrik Arus Kuat (L.A.K)
                           •    SNI-04-0227-1994 tentang Tegangan Standar.
                           •    SNI-04-0255-200 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik.
                           •    SNI-03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir pada Bangunan.
                           •    SNI-03-6197-2000 tentang Konversi Energi Sistem Pencahayaan.
                           •    SNI-03-6574-2001 tentang Tata Cara Perancangan PencahayaanDarurat, Tanda
                                Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan.
                           •    SNI-03-6575-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Buatan
                                pada Bangunan.
                           •    SNI-03-7018-2004 tentang Sistem Pasokan Daya darurat

      1.2.2.      Listrik Arus Lemah (L.A.L)
                           •    SNI-03-3985-2000 tentang Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran.
                           •    KepMen PU 10/KPTS/2000 tg. 1-03-2000 tentang Ketentuan Teknis Pengaman
                                Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
                           •    UU No. 32/1999 tentang Telekomunikasi dgn PP No. 52/2000 tentang
                                Telekomunikasi Indonesia.
                           •    Wolsey, Planning for TV Distribution System
                           •    Wisi, CATV System Refference
                           •    Sony, CATV Equipment
                           •    National, Cable Master Antenna System
                           •    AVE, VOE, PI, UIL

      1.2.3.      Plambing
                              •   Peraturan Daerah (PERDA) setempat
                              •   Peraturan-peraturan Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum
                              •   Perencanaan & Pemeliharaan Sistem Plambing, Soufyan Nurbambang &
                                  Morimura.
                              •   Pedoman Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 atau edisi terakhir.
                              •   SNI 03-6481-2000 atau edisi terakhir tentang Sistem Plambing

      1.2.4.      Pemadam Kebakaran
                        •   SNI-03-1745-2000 tentang Pipa tegak dan Slang.
                        •   SNI-03-3989-2000 tentang Sprinkler Otomatik.
                        •   Perda Pemda setempat
                        •   Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Setempat
                        •   Departemen Pekerjaan Umum, Skep Menteri Pekerjaan Umum No.
                            10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap Bahaya
                            Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

                                                                                                        3-8
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              •   LITERATURE DAN / ATAU REFERENCE
                              •   National Fire Codes :
                                  -   NFPA-10, Standard for Portable Fire Extinguisher
                                  -   NFPA-13, Standard for The Installation Sprinkler Systems
                                  -   NFPA-14, Standard for The Installation Standpipe and Hose Systems
                                  -   NFPA-20, Standard for The Installation Centrifugal Fire Pumps
                                  -   Mc. Guiness, Stein & Reynolds
                                  -   Mechanical & Electrical for Buildings

      1.2.5.      Tata Udara Gedung (T.U.G)
                         •    SNI-03-6390-2000 tentang Konservasi Energi Sistem Tata Udara
                         •    SNI-03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan
                              Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung.
                         •    SNI-03-6571-2001 tentang Sistem Pengendalian Asap pada Bagunan Gedung.
                         •    SNI-03-7012-2004 tentang Sistem Manajemen Asap di dalam MAL, Atrium dan
                              Ruangan Bervolume Besar.
                         •    ASHRAE 62-2001 Standard of Ventilation for Acceptable IAQ.
                         •    CARRIER, Hand Book of Air Conditioning System Design.
                         •    ASHRAE HVAC Design Manual for Hospital and Clinics.
                         •    ASHRAE Handbook Series

      1.2.6.      Transportasi Dalam Gedung (T.D.G)
                         •     SNI-03-2190-1999 Kostruksi Lift Penumpang dengan Motor Traksi
                         •     SNI-03-6248-2000 Konstrusi Eskalator.
                         •     Peraturan Depnaker tentang Lift Listrik, Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
                         •     Strakosch, Vertical Transfortation.
                         •     Gina Barney, Elevator Traffic
                         •     Luonir Janovsky, Elevator Mechanical Design.

      1.3. GAMBAR-GAMBAR
             a. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan
                 yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
             b. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
                 sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari
                 bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan mempertimbangkan
                 juga kemudahan pengoperasian serta pemeliharaannya jika peralatan-peralatan sudah
                 dioperasikan.
             c. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialis lainnya (bila ada) harus
                 dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi.
             d. Sebelum pekerjaan dimulai, Pelaksana Pekerjaan harus mengajukan gambar kerja dan
                 detail, “Shop Drawing” kepada Konsultan Pengawas untuk dapat diperiksa dan disetujui
                 terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan mengajukan gambar-gambar tersebut,
                 Pelaksana Pekerjaan dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang
                 berhubungan dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan
                 Pelaksana Pekerjaan dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas
                 pemenuhan kontrak.
             e. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, “As-built
                 Drawings” disertai dengan Operating Instruction, Technical and Maintenance Manual,
                 harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas pada saat penyerahan pertama pekerjaan
                 dalam rangkap 5 (lima) terdiri dari atas 1 (satu) asli kalkir berikut diskettenya dan 4
                 (empat) cetak biru dan dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan
                 lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam proyek ini. As-built
                 Drawing ini harus benar-benar menunjukkan secara detail seluruh instalasi M & E yang
                 ada termasuk dimensi perletakan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor
                 seri, tipe peralatan dan informasi lainnya sehingga jelas.

                                                                                                            3-9
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                 f.     Operating Instruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli (original)
                        berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set dan dijilid dan
                        dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran A4.

      1.4. KOORDINASI
             Pelaksana Pekerjaan instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pelaksana Pekerjaan
             lainnya, agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
             ditetapkan
             a. Koordinasi yang baik perlu ada agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan
                   instalasi lain.
             b. Apabila dalam pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari Konsultan
                   Pengawas, sehingga menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibat menjadi
                   tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan ini.

      1.5. RAPAT KOORDINASI LAPANGAN
              Wakil Pelaksana Pekerjaan harus selalu hadir dalam setiap rapat koordinasi proyek yang
              diatur oleh Konsultan Pengawas.
              Peserta rapat koordinasi harus mengetahui situasi dan kondisi lapangan serta bisa memberi
              keputusan terhadap sebagian masalah.

      1.6. PERALATAN DAN MATERiAL
              Semua peralatan dan bahan harus baru dan sesuai dengan brosur yang dipublikasikan, sesuai
              dengan spesifikasi yang diuraikan, maupun pada gambar-gambar rencana dan merupakan
              produk yang masih beredar dan diproduksi secara teratur.

      1.6.1.      Persetujuan Peralatan dan Material
                          1. Dalam jangka waktu 2 (dua) minggu setelah menerima Surat Perintah Kerja
                               (SPK), dan sebelum memulai pekerjaan instalasi peralatan maupun material,
                               Pelaksana Pekerjaan diharuskan menyerahkan daftar dari material-material
                               yang akan digunakan. Daftar ini harus dibuat rangkap 4 (empat) yang
                               didalamnya tercantum nama-nama dan alamat manufacture, catalog dan
                               keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu oleh Konsultan Pengawas dan
                               Konsultan Perencana antara lain :
                               - Manufacturer Data
                                   Meliputi brosur-brosur, spesifikasi dan informasi-informasi yang tercetak
                                   jelas cukup detail sehubungan dengan pemenuhan spesifikasi.
                               - Performance Data
                                   Data-data kemampuan dari unit yang terbaca dari suatu table atau kurva
                                   yang meliputi informasi yang diperlukan dalam menyeleksi peralatan-
                                   peralatan lain yang ada kaitannya dengan unit tersebut.
                               - Quality Assurance
                                   Suatu pembuktian dari pabrik pembuat atau distributor utama terhadap
                                   kualitas dari unit berupa produk dari unit ini sudah diproduksi beberapa
                                   tahun, telah dipasang di beberapa lokasi dan telah beroperasi dalam jangka
                                   waktu tertentu dengan baik.
                          2. Persetujuan oleh Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas akan diberikan
                               atas dasar atau sesuai dengan ketentuan diatas.

      1.6.2.      Contoh Peralatan dan Material
                         1. Pelaksana Pekerjaan harus menyerahkan contoh bahan-bahan yang akan
                               dipasang kepada Konsultan Pengawas paling lama 2 (dua) minggu setelah
                               daftar material disetujui. Semua biaya yang berkenaan dengan penyerahan dan
                               pengembalian contoh-contoh ini adalah menjadi tanggungan Pelaksana
                               Pekerjaan.


                                                                                                          3 - 10
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              2.   Konsultan Pengawas tidak bertanggung jawab atas contoh bahan yang akan
                                   dipakai dan semua biaya yang tidak berkenaan dengan penyerahan dan
                                   pengambilan contoh / dokumen ini.

      1.6.3.      Peralatan dan Bahan Sejenis
                          Untuk peralatan dan bahan sejenis yang fungsi penggunaannya sama harus
                          diproduksi pabrik (bermerk), sehingga memberikan kemungkinan saling dapat
                          dipertukarkan.

      1.6.4.      Penggantian Peralatan dan Material
                         1. Semua peralatan dan bahan yang diajukan dalam tender sudah memenuhi
                              spesifikasi, walaupun dalam pengajuan saat tender kemungkinan ada peralatan
                              dan bahan belum memenuhi spesifikasi, tetapi tetap harus dipenuhi sesuai
                              spesifikasi bila sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Pekerjaan pelaksana
                              pekerjaan.
                         2. Untuk peralatan dan bahan yang sudah memenuhi spesifikasi, karena suatu hal
                              yang tidak bisa dihindari terpaksa harus diganti, maka sebagai penggantinya
                              harus dari jenis setaraf atau lebih baik ( equal or better ) yang disetujui.
                         3. Bila Konsultan Pengawas membuktikan bahwa penggantinya itu betul setaraf
                              atau lebih baik, maka biaya yang menyangkut pembuktian tersebut harus
                              ditanggung oleh Pelaksana Pekerjaan.

      1.6.5.      Pengujian dan Penerimaan
                          1. Khusus peralatan utama, harus ditest dahulu oleh Pemilik dan didampingi
                              Konsultan Perencana di pabrik masing-masing yang sebelumnya sudah ditest
                              oleh pabrik yang bersangkutan dan disetujui untuk dikirim ke lapangan.
                          2. Semua peralatan-peralatan yang sesuai dengan spesifikasi ini dikirim dan
                              dipasang dan telah memenuhi ketentuan-ketentuan pengetesan dengan baik,
                              Pelaksana Pekerjaan harus melaksanakan pengujian secara keseluruhan dari
                              peralatan - peralatan yang terpasang, dan jika sudah ditest dan memenuhi
                              fungsi-fungsinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari kontrak, maka
                              seluruh unit lengkap dengan peralatannya dapat diserahkan berdasarkan Berita
                              Acara oleh Konsultan Pengawas.

      1.6.6.      Perlindungan Pemilik
                          Atas penggunaan bahan / material, sistem dan lain-lain oleh Pelaksana Pekerjaan,
                          Pemilik dijamin dan dibebaskan dari segala claim ataupun tuntutan yuridis lainnya.

      1.7. IJIN-IJIN
               Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya yang
               diperlukannya menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan.

      1.7.1.      Pelaksanaan pemasangan
                 a. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pelaksana Pekerjaan harus
                      menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap 3
                      (tiga) untuk disetujui. Yang dimaksud gambar kerja disini adalah gambar yang menjadi
                      pedoman dalam pelaksanaan, lengkap dengan dimensi peralatan, jarak peralatan satu
                      dengan lainnya, jarak terhadap dinding, jarak pipa terhadap lantai, dinding dan
                      peralatan, dimensi aksesoris yang dipakai. Konsultan Pengawas berhak menolak gambar
                      kerja yang tidak mengikuti ketentuan tersebut diatas.
                 b. Pelaksana Pekerjaan diwajibkan untuk mengecek kembali atas segala ukuran / kapasitas
                      peralatan (equipment) yang akan dipasang. Apabila terdapat keraguan-keraguan,
                      Pelaksana Pekerjaan harus segera menghubungi Konsultan Pengawas untuk
                      berkonsultasi.
                 c. Pengambilan ukuran atau pemilihan kapasitas peralatan yang sebelumnya tidak
                      dikonsultasikan dengan Konsultan Pengawas, apabila terjadi kekeliruan maka hal
                                                                                                          3 - 11
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        tersebut menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan. Untuk itu pemilihan peralatan
                        dan material harus mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas atas
                        rekomendasi Konsultan Perencana.
                 d.     Pada beberapa peralatan tertentu ada asumsi yang digunakan konsultan dalam
                        menentukan performnya, asumsi-asumsi ini harus diganti oleh Pelaksana Pekerjaan
                        sesuai actual dari peralatan yang dipilih maupun kondisi lapangan yang tidak
                        memungkinkan. Untuk itu Pelaksana Pekerjaan wajib menghitung kembali performanya
                        dari peralatan tersebut dan memintakan persetujuan kepada Konsultan Pengawas.

      1.7.2.      Penambahan / Pengurangan / Perubahan Instalasi
                        1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana karena penyesuaian
                             dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari
                             pihak Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.
                        2. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan
                             yang ada kepada Konsultan Pengawas sebanyak rangkap 3 (tiga) set yang
                             akan dikirim oleh Konsultan Pengawas kepada Konsultan Perencana.
                        3. Perubahan material dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pelaksana Pekerjaan
                             kepada Konsultan Pengawas secara tertulis dan jika terjadi pekerjaan tambah /
                             kurang / perubahan yang ada harus disetujui oleh Konsultan Perencana dan
                             Konsultan Pengawas secara tertulis.

      1.7.3.      Sleeves dan inserts
                          Semua sleeves menembus lantai beton untuk instalasi sistem elektrikal harus
                          dipasang oleh Pelaksana Pekerjaan. Semua inserts beton yang diperlukan untuk
                          memasang peralatan, termasuk inserts untuk penggantung ( hangers ) dan
                          penyangga lainnya harus dipasang oleh Pelaksana Pekerjaan.

      1.7.4.      Pembobokan, Pengelasan dan Pengeboran
                        1. Pembobokan tembok, lantai, dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam
                             pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi
                             lingkup pekerjaan Pelaksana Pekerjaan instalasi ini.
                        2. Pembobokan / pengelasan / pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
                             persetujuan dari pihak Konsultan Pengawas secara tertulis.

      1.7.5.      Pengecatan
                         Semua peralatan dan bahan yang dicat, kemudian lecet karena pengangkutan atau
                         pemasangan harus segera ditutup dengan dempul dan dicat dengan warna yang
                         sama, sehingga nampak seperti baru kembali.

      1.7.6.      Penanggung Jawab Pelaksanaan
                 a. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab
                      pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu ada di lapangan, yang
                      bertindak sebagai wakil dari Pelaksana Pekerjaan dan mempunyai kemampuan untuk
                      memberikan keputusan teknis dan bertanggung jawab penuh dalam menerima segala
                      instruksi yang akan diberikan oleh Konsultan Pengawas.
                 b. Penanggung jawab tersebut diatas juga harus berada ditempat pekerjaan pada saat
                      diperlukan / dikehendaki oleh Konsultan Pengawas.

      1.8. PENGAWASAN
              a. Pengawasan setiap hari terhadap pelaksanaan pekerjaan adalah dilakukan oleh
                 Konsultan Pengawas.
              b. Konsultan Pengawas harus dapat mengawasi, memeriksa dan menguji setiap bagian
                 pekerjaan, bahan dan peralatan. Pelaksana Pekerjaan harus mengadakan fasilitas-
                 fasilitas yang diperlukan.



                                                                                                         3 - 12
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                 c.     Bagian-bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan tetapi luput dari pengamatan
                        Konsultan Pengawas adalah tetap menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan.
                 d.     Jika diperlukan pengawasan oleh Pengawas harian diluar jam-jam kerja ( 08.00 sampai
                        dengan 16.00 ), dan hari libur maka segala biaya yang diperlukan untuk hal tersebut
                        menjadi beban Pelaksana Pekerjaan yang perhitungannya disesuaikan dengan peraturan
                        pemerintah. Permohonan untuk mengadakan pengawasan tersebut harus dengan surat
                        yang disampaikan kepada Konsultan Pengawas.
                 e.     Ditempat pekerjaan, Konsultan Pengawas menempatkan petugas-petugas pengawas
                        yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Pelaksana Pekerjaan, agar
                        pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi surat perjanjian
                        Pelaksanaaan Pekerjaan serta dengan cara-cara yang benar dan tepat serta cermat.

      1.9. LAPORAN-LAPORAN

      1.9.1.      Laporan Harian dan Mingguan
                         1. Pelaksana Pekerjaan wajib membuat laporan harian dan mingguan yang
                               memberikan gambaran mengenai:
                               •    Kegiatan fisik
                               •    Catatan dan perintah Konsultan Pengawas yang disampaikan secara lisan
                                    maupun tertulis.
                               •    Jumlah material masuk / ditolak.
                               •    Jumlah tenaga kerja dan keahliannya
                               •    Keadaan cuaca
                               •    Pekerjaan tambah / kurang
                               •    Prestasi rencana dan yang terpasang
                         2. Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
                               ditandatangani oleh manajer proyek harus diserahkan kepada Konsultan
                               Pengawas untuk diketahui / disetujui.

      1.9.2.      Laporan Pengetesan
                         1. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus menyerahkan kepada Konsultan
                              Pengawas dalam rangkap 3 ( tiga ) mengenai hal-hal sebagai berikut :
                              •    Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.
                              •    Hasil pengetesan mesin atau peralatan
                              •    Hasil pengetesan kabel
                              •    Hasil pengetesan kapasitas aliran udara, kuat arus, tegangan, tekanan, dll.
                         2. Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
                              oleh Konsultan Pengawas.

      1.10.       PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
                 a. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pelaksana
                     Pekerjaan instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua) minggu, atau
                     ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas.
                 b. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pelaksana
                     Pekerjaan instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Konsultan Pengawas dan atau
                     bila ada gangguan dalam instalasi ini.

      1.11.       KANTOR PELAKSANA PEKERJAAN, LOS KERJA DAN GUDANG
                 a. Pelaksana Pekerjaan diharuskan untuk membuat kantor, gudang dan los kerja di
                     halaman tempat pekerjaan, untuk keperluan pelaksanaan tugas administrasi lapangan,
                     penyimpanan barang / bahan serta peralatan kerja dan sebagai area / tempat kerja
                     (peralatan pekerjaan kasar), dimana pelaksanaan tugas instalasi berlangsung.
                 b. Pembuatan kantor, gudang dan los kerja ini dapat dilaksanakan bila terlebih dahulu
                     mendapatkan ijin dari pemberi tugas / Konsultan Pengawas.


                                                                                                         3 - 13
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


      1.11.1. Penjagaan
             a. Pelaksana Pekerjaan wajib mengadakan penjagaan dengan baik serta terus menerus
                  selama berlangsungnya pekerjaan atas bahan, peralatan, mesin dan alat-alat kerja yang
                  disimpan di tempat kerja ( gudang lapangan )
             b. Kehilangan yang diakibatkan oleh kelalaian penjagaan atas barang-barang tersebut
                  diatas, menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan.

      1.11.2. Air kerja
             a. Semua kebutuhan air yang diperlukan dalam setiap bagian pekerjaan dan sebagainya
                   harus disediakan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan.
             b. Apabila menggunakan sumber air yang sudah ada (eksisting) harus dilengkapi dengan
                   meter air, dan berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas terlebih dahulu.

      1.11.3. Penerangan dan Sumber Daya / listrik kerja
             a. Pada kantor, los kerja, gudang dan tempat-tempat pelaksanaan pekerjaan yang
                  dianggap perlu, harus diberi penerangan yang cukup.
             b. Daya listrik baik untuk keperluan penerangan maupun untuk sumber tenaga /daya kerja
                  harus diusahakan oleh Pelaksana Pekerjaan. Bila menggunakan daya listrik dari
                  bangunan existing, harus dilengkapi dengan KWh meter dan berkoordinasi dengan
                  Konsultan Pengawas terlebih dahulu.

      1.11.4. Kebersihan dan Ketertiban
             a. Selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, kantor, gudang, los kerja dan tempat
                  pekerjaan dilaksanakan dalam bangunan, harus selalu dalam keadaan bersih.
             b. Penimbunan / penyimpanan barang, bahan dan peralatan baik dalam gudang maupun
                  diluar (halaman), harus diatur sedemikian rupa agar memudahkan jalannya pemeriksaan
                  dan tidak mengganggu pekerjaan dari bagian lain.
             c. Peraturan-peraturan yang lain tentang ketertiban akan dikeluarkan oleh Konsultan
                  Pengawas pada waktu pelaksanaan.

      1.12.       KECELAKAAN DAN PETI PPPK
                 a. Jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini, maka
                     Pelaksana Pekerjaan diwajibkan segera mengambil segala tindakan guna kepentingan si
                     korban atau para korban, serta melaporkan kejadian tersebut kepada instansi dan
                     departement yang bersangkutan / berwenang (dalam hal ini Polisi dan Department
                     Tenaga Kerja) dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
                 b. Peti PPPK dengan isinya yang selalu lengkap, guna keperluan pertolongan pertama pada
                     kecelakaan harus selalu ada di tempat pekerjaan.

      1.13.       TESTING DAN COMMISSIONING
                 a. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning
                     yang dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
                     dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai dengan
                     prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi yang berwenang
                 b. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing tersebut
                     merupakan tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan termasuk daya listrik untuk testing.

      1.14.       MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
                 a. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung sejak
                     saat penyerahan pertama.
                 b. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 90 (sembilan puluh) hari kalender
                     sejak saat penyerahan pertama, bila Konsultan Pengawas / Pemberi Tugas menentukan
                     lain, maka yang terakhir ini yang akan berlaku.



                                                                                                        3 - 14
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                 c.     Selama masa pemeliharaan, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih
                        merupakan tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan sepenuhnya.
                 d.     Selama masa pemeliharaan ini, untuk seluruh instalasi ini Pelaksana Pekerjaan
                        diwajibkan mengatasi segala kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan
                        biaya.
                 e.     Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pelaksana Pekerjaan instalasi tidak melaksanakan
                        teguran dari Konsultan Pengawas atas perbaikan / penggantian / penyetelan yang
                        diperlukan, maka Konsultan Pengawas berhak menyerahkan perbaikan / penggantian /
                        penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya Pelaksana Pekerjaan instalasi ini.
                 f.     Selama masa pemeliharaan ini, Pelaksana Pekerjaan instalasi harus melatih petugas-
                        petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat mengenali
                        sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaannya.
                 g.     Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti
                        pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditandatangani bersama oleh Pelaksana
                        Pekerjaan dan Konsultan Pengawas.
                 h.     Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pelaksana Pekerjaan harus menyerahkan
                        daftar komponen / part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
                        dengan gambar detail / photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap dengan
                        manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan kepada Konsultan Pengawas dan
                        Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.
                 i.     Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah :
                        •    Berita acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam
                             keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Pelaksana Pekerjaan dan Konsultan
                             Pengawas.
                        •    Semua gambar instalasi terpasang (As Built Drawing) beserta Operating Instruction,
                             Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu) set asli
                             dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Konsultan Pengawas.

      1.15.       GARANSI
                 Setiap sertifikat pengetesan harus diserahkan oleh pabrik pembuatnya. Bila peralatan
                 mengalami kegagalan dalam pengetesan-pengetesan yang disyaratkan didalam spesifikasi
                 teknis ini, maka pabrik pembuat bertanggung jawab terhadap peralatan yang diserahkan,
                 sampai peralatan tersebut memenuhi syarat-syarat, setelah mengalami pengetesan ulang dan
                 sertifikat pengetesan telah diterima dan disetujui oleh Konsultan Pengawas.

      1.16.       TRAINING
                 Sebelum penyerahan pertama pekerjaan, Pelaksana Pekerjaan harus menyelenggarakan
                 semacam pendidikan dan latihan serta petunjuk praktis operasi kepada orang yang ditunjuk
                 oleh Pemberi Tugas tentang operasi dan perawatan lengkap dengan 3 copies buku Operating
                 Maintenance, Repair Manual dan As-built drawing, segala sesuatunya atas biaya Pelaksana
                 Pekerjaan.




                              SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI MEKANIKAL

2.          PEKERJAAN PLAMBING

                                                                                                           3 - 15
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



2.1.        Umum
            Yang dimaksud disini dengan pekerjaan instalasi mekanikal plambing secara keseluruhan adalah
            pengadaan, transportasi, pembuatan, pemasangan, peralatan- peralatan bahan- bahan utama
            dan pembantu serta pengujian, sehingga diperoleh instalasi yang lengkap dan baik sesuai
            dengan spesifikasi, gambar dan bill of quantity.

2.2.        Uraian Pekerjaan
            Lingkup pekerjaan secara garis besar sebagai berikut :
                      1. Instalasi Sistem Air Bersih
                      2. Instalasi Sistem Air Limbah
                      3. Instalasi Sistem Pengolahan Air Limbah

2.3.        Gambar Kerja
            Sebelum kontraktor melaksanakan suatu bagian pekerjaan lapangan, akan menyerahkan gambar
            kerja antara lain sebagai berikut:
                   -   Denah tata ruang dan detail pemasangan dari peralatan utama, perlengkapan
                       dan fixtures.
                   -   Detail denah perpipaan
                   -   Detail denah perkabelan
                   -   Detail penempatan sparing, sleeve yang menembus lantai, atap, tembok dll.
                   -   Detail lain yang diminta oleh Pemberi Tugas.

2.4.       Gambar Instalasi Terpasang
           Setiap tahapan penyelesaian pekerjaan, kontraktor akan memberi tanda sesuai jalur
           terpasang pada Re-Kalkir gambar tender maupun gambar kerja, sehingga pada akhir
           penyelesaian pemasangan sudah tersedia gambar terpasang yang mendekati keadaan
           sebenarnya.


3.          SISTEM PERPIPAAN

3.1.        SPESIFIKASI PERPIPAAN

3.1.1.      Umum
            Lingkup pekerjaan sistem perpipaan meliputi :
                1. Pipa
                2. Sambungan
                3. Katup
                4. Strainer
                5. Sambungan fleksibel
                6. Penggantung dan penumpu
                7. Sleeve
                8. Lubang pembersihan
                9. Galian
                10. Pengecatan
                11. Pengakhiran
                12. Pengujian
                13. Peralatan Bantu

3.1.2.      Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter minimal dari pipa dan letak serta arah dari
            masing- masing sistem pipa.
3.1.3.      Seluruh pekerjaan, terlihat pada gambar dan atau spesifikasi       dipasang terintegrasi
            dengan kondisi bangunan dan menghindari gangguan dengan bagian lainnya.



                                                                                                        3 - 16
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


3.1.4.      Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindung dari kotoran, air karat dan stress
            sebelum, selama dan sesudah pemasangan. Untuk pipa baja dibawah tanah diberi lapisan
            anti karat densotape dengan ketebalan 2-3 mm.
3.1.5.      Khusus pipa dan perlengkapan dari bahan plastik, selain disebut diatas harus juga
            terlindung dari cahaya matahari.
3.1.6.      Semua barang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik pembuat.

3.2.        SPESIFIKASI BAHAN PERPIPAAN

3.2.1.      Daftar Spesifikasi Bahan Perpipaan

                                   Kode      Tek.     Tek. Std.         Tek.      Spesifikasi   Spesifikasi
                     SISTEM
                                  Sistem     Kerja     Bahan             Uji         Pipa         Isolasi

             Air dingin
                                    AB           10    12.50             15          PN.10          IA
             Dalam gedung
             Air dingin
                                    AB           10    12.50             15          PN.10          IA
             Diluar gedung
             Hidran di luar
                                  IH/OH          10      15              20          B.40           IA
             gedung
             Air limbah
             pengaliran            ABK           5       10              15          PV-10          IA
             gravitasi
             Air hujan              AH           5       10              15          PV-10          IA
             Air limbah
                                    AK           5       10              15          PV-10          IA
             gravitasi toilet

             Vent                   VT           -        -          Rendam          PV-5           IA

             Pipa Header            HD/
             Pompa dan pipa         ABK        10         10           15         GIP         IA
             Air Limbah Luar        /AK
             Catatan
             IA = tidak diisolasi
             IB = diisolasi
             GRV = GRAVITASI
             Tekanan uji tidak terbatas pada table ini namun juga harus mengacu pada tekanan actual
             pompa


3.2.2.      Spesifikasi PN 10
            Penggunaan : Air dingin didalam gedung
            Tekanan standard 12,5 bar.
            Uraian                  Keterangan
            Pipa                    : Polypropelene Random Copolymer.
                                      Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174
                                      Temp : 95 - 100° L-PN.10
            Sambungan/fitting       : Electric Welding.
                                      Polypropelene Random Copolymer.
                                      Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174
                                      PN     : PN.10
            Flange                  : Dia 40 mm kebawah black malleable cast iron
                                      RF class 150 lb, screwed
                                      Dia 50 mm keatas Forged steel RF class 150 lb, welding joint.

                                                                                                              3 - 17
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            Valve & Strainer       : Dia 40 mm kebawah, bronze atau strainer A- metal body
                                     class 150 lb dengan sambungan ulir,BS 21/ ANSI B 2.1.
                                     Dia 50 mm keatas,cast iron body class 150 lb dengan sambungan
                                     flanges.

3.2.3.      Spesifikasi PN 10
            Penggunaan : Air dingin diluar gedung
            Tekanan standard 12,5 bar.
            Uraian                  Keterangan
            Pipa                    : Polypropelene Random Copolymer.
                                      Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174
                                      Temp : 95 - 100° L-PN.10
            Sambungan/fitting       : Electric Welding.
                                      Polypropelene Random Copolymer.
                                      Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174
                                      PN     : PN.10
            Flange                  : Dia 40 mm kebawah black malleable cast iron
                                      RF class 150 lb, screwed
                                      Dia 50 mm keatas Forged steel RF class 150 lb, welding joint.
            Valve & Strainer        : Dia 40 mm kebawah, bronze atau strainer A- metal body
                                      class 150 lb dengan sambungan ulir,BS 21/ ANSI B 2.1.
                                      Dia 50 mm keatas,cast iron body class 150 lb dengan sambungan
                                      flanges.

3.2.4.      Spesifikasi B 40
            Penggunaan : Hydrant
            Tekanan Standard 15 bar
            Uraian                Keterangan
            Pipa                  : Black steel pipe ERW, sch 40, ASTM A 53.
                                    Dia 40 mm kebawah screwed end
                                    Dia 50 mm keatas plain end.
            Sambungan/fitting     : Dia 40 mm kebawah malleable iron ANSI B 16.3 class 300
                                    lb,screwed end.
                                    Dia 50 mm keatas, wrought steel Butt weld fitting
                                    ANSI B 16.9, sch 40
            Flange                : Dia 40 mm kebawah black malleable cast iron RF class 300
                                    lb,screwed
                                    Dia 50 mm keatas Forged steel RF
                                    class 300 lb, welding joint.
            Valves & Strainer     : Dia 40 mm kebawah,malleable cast Strainer iron body class 300
                                    lb dengan sambungan ulir,BS 21/ ANSI B 2.1.
                                    Dia 50 mm keatas,cast iron body class 300 lb dengan sambungan
                                    flanges.

3.2.5.      Spesifikasi PV 10.
            Penggunaan : Air Limbah pengaliran gravitasi.
            Tekanan standard 10 bar.
            Uraian                Keterangan
            Pipa                  : Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 bar.
            Elbow & Junction      : PVC Injection Moulded Sanitary fitting large radius, Solvent
                                     Cement joint type.
            Reducer               : PVC injection moulded sanitary fitting concentric, Solvent Cement
                                     Joint Type.
            Solvent Cement        : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat.


                                                                                                        3 - 18
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


3.2.6.      Spesifikasi PV 10.
            Penggunaan : Air hujan
            Tekanan Standard 10 bar.
            Uraian                 Keterangan
            Pipa                   : Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 bar
            Elbow & Junction       : PVC Injection Moulded Sanitary fitting large radius atau Factory
                                     Made Fabricated fitting, Solvent Cement Joint atau Rubber Ring type.
            Reducer                : Seperti diatas, model concentric.
            Solvent Cement         : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat.

3.2.7.      Specifikasi PV 10
            Penggunaan: - Air Limbah Grafitasi Toilet
            Tekanan Standard 10 bar.
            Uraian                 Keterangan
            Pipa                   : Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 bar
            Elbow & Junction       : PVC Injection Moulded Sanitary fitting large radius atau Factory
                                     Made Fabricated fitting, Solvent Cement Joint atau Rubber Ring type.
            Reducer                : Seperti diatas, model concentric.
            Solvent Cement         : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat.

3.2.8.      Spesifikasi PV
            Penggunaan : Pipa Venting
            Tekanan standard 5 bar (klas AW).
            Uraian                 Keterangan
            Pipa                   : Polyvinyl chloride (PVC) klas 5 bar.
            Fitting                : PVC Injection Moulded pressure fitting, Solvent Joint type.
            Reducer                : Seperti diatas, model concentric.
            Solvent Cement         : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat.

3.2.9.      Spesifikasi GIP
            Penggunaan : Header pada Pompa dan Pipa Air limbah
            Tekanan standard 10 Bar
            Uraian                 Keterangan
            Pipa                      : Galvanized Steel pipe BS 1387/1967 class medium.
            Fitting dan sambungan : Dia 40 mm kebawah malleable iron ANSI B 16,3 class 150 lb,
                                        screwed end.
                                        Dia 50 mm keatas, wrought steel butt weld fitting ANSI B 16.9, sch
                                        40
            Flange                    : Dia 40 mm kebawah Galvanized malleable cast iron RF class 150 lb.
                                        Screwed Dia 50 mm keatas forged steel RF class 150 lb. Welding
                                        joint.
            Valve&strainer       : Dia 40 mm ke bawah, bronze atau A-metal body class 150 lb      dengan
                                         sambungan ulir BS 21/ANSI B 2.1.
                                         Dia 50 mm keatas, cast iron body class 150 lb dengan
                                        sambungan flanges




3.2.10. Skedule katup

                                 Katup        Isolasi   Katup       Pengatur    Katup       Searah
             PEMAKAIAN           < 40 mm      50 mm     < 40 mm     50 mm       < 40 mm     50 mm
                                 dia          ke atas   dia         ke atas     dia         ke atas
                                                                                                       3 - 19
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



             Air bersih di dalam                                                               Guided
                                   Gate       Butterfly   Globe         Butterfly   Swing
             gedung                                                                            membrane
             Air bersih di                                                                     Guided
                                   Gate       Butterfly   Globe         Butterfly   Swing
             luar gedung                                                                       membrane
             Air panas di                                                                      Guided
                                   Gate       Butterfly   Globe         Butterfly   Swing
             dalam gedung                                                                      membrane
                                                                                               Guided
             Hydrant               Gate       Gate        Globe         Gate        Swing
                                                                                               membrane
                                                                                               Double
             Drain                 Gate       Butterfly   Globe         Butterfly   Swing
                                                                                               disc

3.2.11. Persyaratan jenis peralatan

            Jenis peralatan yang boleh dipergunakan di sini adalah sebagai berikut :

            Fungsi peralatan        Ukuran & Joint          W.O & G            Steam

            Katup penutup           s/d 40 mm               Ball               Globe
            (stop valve)            screwed                 Butterfly
                                                            Gate
                                                            Diaphargm

                                    50 mm ke atas           Butterfly          Globe
                                    flanged                 Gate

            Katup pengatur          s/d 40 mm               Globe              Globe
            (Regulating valve)      screwed                 Butterfly
                                                            Diaphargm

                                    50 mm ke atas           Butterfly          Globe
                                    flanged                 Globe

            Non return valve        s/d 40 mm                                  Swing check
                                    screwed
                                                                               Globe check

                                    50 mm ke atas           double swing check
                                    flanged
                                                            disk check

            Strainer                                                           “Y” type
                                                                               “Bucket” type

            Pressure Reducer                                                   Die and flow type

            Pressure Indicator Dial dia 100 mm                                 Dial type

            Note : W = water, O = Oil, G = Gas.

3.3.        PERSYARATAN PEMASANGAN

3.3.1.      Umum
            1. Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan,
               kerapihan, ketinggian yang benar minimum 250 mm dari lantai, serta memperkecil
               banyaknya penyilangan.

                                                                                                          3 - 20
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            2.   Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50 mm
                di antara pipa-pipa atau dengan bangunan & peralatan.
            3. Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum dipasang,
                membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam/ runcing serta penghalang lainnya.
            4. Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang diperlukan antara
                lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya, sesuai dengan fungsi sistem
                dan yang diperlihatkan dalam gambar.
            5. Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus dilengkapi dengan water
                mur atau flens.
            6. Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan cabang
                pada pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan pabrik.
            7. Kemiringan menurun dari pekerjaan perpipaan air limbah harus seperti berikut, kecuali
                seperti diperlihatkan dalam gambar.
                a. Di bagian dalam toilet
                     Garis tengah 50 mm2 - 100 mm2 atau lebih kecil :
                     1%-2%
                b. Di bagian dalam bangunan
                     Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 %
                c. Di bagian luar bangunan
                     Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 %
                     Garis tengah 200 mm atau lebih besar : 1 %
            8. Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun ke arah titik buangan.
                Pipa pembuangan dan ven harus disediakan guna mempermudah pengisian maupun
                pengurasan. Untuk pembuatan vent pembuangan hendaknya dicari titik terendah dan
                dibuat cekung.
            9. Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan
                penggantian. Pegangan katup (valve handled) tidak boleh menukik.
            10. Sambungan-sambungan fleksibel pada sistem pemipaan harus dipasang sedemikian
                rupa dan angkur pipa secukupnya harus disediakan guna mencegah tegangan pada
                pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya yang bekerja ke arah memanjang.
            11. Pekerjaan perpipaan ukuran jalur penuh harus diambil lurus tepat ke arah pompa dengan
                proporsi yang tepat pada bagian-bagian penyempitan. Katup-katup dan fittings pada
                pemipaan demikian harus ukuran jalur penuh.
            12. Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarah-pengarah pipa
                harus secukupnya disediakan agar pemuaian serta perenggangan terjadi pada alat-alat
                tersebut, sesuai dengan permintaan & persyaratan pabrik.
            13. Selubung pipa harus disediakan di mana pipa-pipa menembus dinding, lantai, balok,
                kolom atau langit-langit. Di mana pipa-pipa melalui dinding tahan api, celah kosong di
                antara selubung dan pipa-pipa harus dipakai dengan bahan rock-wool atau bahan tahan
                api yang lain, kemudian harus ditambahkan sealant agar kedap air.
                Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam pekerjaan
                perpipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan, harus ditutup dengan menggunakan
                caps atau plugs untuk mencegah masuknya benda-benda lain.
            14. Untuk setiap pipa yang menembus dinding harus menggunakan pipa flexible untuk
                melindungi dari vibrasi akibat terjadinya penurunan struktur gedung.
            15. Semua galian, harus juga termasuk pengurugan serta pemadatan kembali sehingga
                kembali seperti kondisi semula.
                     Kedalaman pipa air minum minimum 60 cm di bawah permukaan tanah.
                     Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15-30 cm untuk bagian
                     atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan tanah tanpa batu-batuan atau
                     benda keras yang lain.
                     Untuk pipa di dalam tanah pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada
                     jarak 2 - 2,5 m dan pada belokan-belokan atau fitting-fitting.
            16. Instalasi pekerjaan pipa jaringan luar diletakkan pada struktur bangunan.
            17. Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik .


                                                                                                     3 - 21
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


           18. Setiap perubahan arah aliran untuk perpipaan air kotor yang membentuk sudut 90 °,
               harus digunakan 2 buah elbow 45 ° dan dilengkapi dengan clean out serta arah dan jalur
               aliran agar diberi tanda.

3.3.2.      Penggantung dan Penumpu Pipa
            1. Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets atau sadel dengan
               tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan-gerakan pemuaian atau perenggangan
               pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang diberikan dalam tabel berikut ini :

                  ---------------------------------------------------------------------------------------------
                  Jenis Pipa                         Ukuran Pipa                   Batas Maximum Ruang
                                                     (mm)                          -----------------------------
                                                                                   Interval            Interval
                                                                                   Mendatar            Tegak
                                                                                   (m)                 (m)
                  ---------------------------------------------------------------------------------------------
                                                     Sampai 20                     1.8                 2
                                                     ----------------------------------------------------------
                                                     25 s/d 40                     2.0                 3
                                                     ----------------------------------------------------------
                  Pipa GIP                           50 s/d 80                     3.0                 4
                                                     ----------------------------------------------------------
                                                     100 s/d 150                   4.0                 4
                                                     ----------------------------------------------------------
                                                     200 atau lebih                5.0                 4
                  ---------------------------------------------------------------------------------------------
                                                     50                            0.6              0.9
                                                     80                            0.9              1.2
                  Pipa PVC                           100                           1.2              1.5
                                                     150                           1.8              2.1
                  ---------------------------------------------------------------------------------------------

                  Catatan :
                  Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam ukuran, maka
                  jarak interval yang dipergunakan harus berdasarkan jarak interval pipa ukuran terkecil
                  yang ada.

            2. Penunjang atau Penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut ini :
               a. Perubahan perubahan arah Titik percabangan.
               b. Beban-beban terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang sejenis.

            3. Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut :
               a. Diameter Batang
                  -------------------------------------------------------------------------------------------------
                  Ukuran Pipa                             Batang
                  ------------------------------------------------------------------------------------------------
                  Sampai 20 mm                            6 mm
                  25 mm s/d 50 mm                         9 mm
                  65 mm s/d 150 mm                        13 mm
                  200 mm s/d 300 mm                       15 mm
                  300 mm atau lebih besar                 dihitung dengan faktor keamanan 5.
                  Gantungan ganda                         1 ukuran lebih kecil dari tabel diatas
                  Penunjang pipa lebih                    dihitung dengan faktor keamanan 5 terhadap
                  dari 2                                  kekuatan puncak.
                  -----------------------------------------------------------------------------------------------


                                                                                                                      3 - 22
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  b. Bentuk gantungan.
                        Untuk air dingin : Split ring type atau Clevis type.

            4. Penggapit pipa baja yang digalvanis harus disediakan untuk pipa tegak.
            5. Semua pipa dan gantungan, penumpu sebelum dicat, harus memakai dasar zinchromat dan
               pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.


                     NO.           JENIS CAIRAN               WARNA PIPA
                      1.      Air Bersih                 Biru
                      2.      Air Kotor                  Hitam
                      3.      Air Bekas                  Coklat
                      4.      Air Pemadam Kebakaran      Merah
                      5.      Pipa Gas                   Kuning

3.3.3.      Cara pemasangan pipa dalam tanah.
            1. Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup.
            2. Pemadatan dasar galian sekaligus membuang benda- benda keras/ tajam.
            3. Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2 meter pada dasar galian dengan adukan
                semen.
            4. Urugan pasir sekeliling dasar pipa dan dipadatkan.
            5. Pipa yang telah tersambung diletakkan di atas dasar pipa.
            6. Dibuat blok beton setiap interval 2 meter.
            7. Pipa yang melintasi jalan kendaraan, pada urugan pipa bagian atas harus dilindungi plat
                beton bertulang setebal 10 cm yang dipasang sedemikian rupa sehingga plat beton tidak
                bertumpu pada pipa dan tidak mengganggu konstruksi jalan, kemudian baru ditimbun
                dengan baik sampai padat.

3.3.4.      Pemasangan Katup-katup.
            Katup-katup harus disediakan sesuai yang diminta dalam gambar, spesifikasi dan untuk bagian-
            bagian berikut ini :
            a. Sambungan masuk dan keluar peralatan.
            b. Sambungan ke saluran pembuangan pada titik- titik rendah.

                        Di ruang Mesin
                         UKURAN PIPA                  UKURAN KATUP
                       Sampai 75 mm                 20 mm
                       100 mm s/d 200 mm            40 mm
                       250 mm atau lebih besar      50 mm
                      Lain-lain, ukuran katup 20 mm
            c.    Katup by-pass.

3.3.5. Pemasangan Katup-katup Pengaman.
          Katup - katup    Pengaman    harus               disediakan di tempat-tempat yang dekat dengan
          sumber tekanan.

3.3.6.      Pemasangan sambungan fleksibel.
               Sambungan fleksibel harus disediakan untuk menghilangkan getaran dan menghindari
               terjadinya retak/patah pipa akibat penurunan tanah dan struktur bangunan.

3.3.7.      Pemasangan Pengukur Tekanan.
            Pengukur tekanan harus disediakan dan di tempatkan pada lokasi dimana tekanan yang ada
            perlu diketahui :
            a. Katup-katup pengurang tekanan.

                                                                                                         3 - 23
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            b. Katup-katup pengontrol.
            c. Setiap pompa
            d. Setiap bejana tekan
            Diameter pengukur tekanan     minimum Dia. 75 dengan pembagian skala ukur maksimum 2
            kali tekanan kerja.

3.3.8.      Sambungan ulir
            1. Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir berlaku untuk
               ukuran sampai dengan 40 mm.
            2. Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada pipa dengan
               diputar tangan sebanyak 3 ulir.
            3. Semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan zink white dengan
               campuran minyak.
            4. Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau roda.
            5. Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter dengan reamer.
            6. Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.

3.3.9.      Sambungan Las
            1. Sistem sambungan las hanya berlaku untuk saluran bukan air minum.
            2. Sambungan las ini berlaku antara pipa baja dan fittinglas. Kawat las atau elektrode
               yang dipakai harus sesuai dengan jenis pipa yang dilas.
            3. Sebelum pekerjaan las di mulai Pemborong harus mengajukan kepada Direksi contoh
               hasil las untuk mendapat persetujuan tertulis.
            4. Tukang las harus mempunyai sertifikat dan hanya boleh bekerja sesudah mempunyai surat
               ijin tertulis dari Direksi.
            5. Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus untuk itu.
            6. Alat las yang boleh dipergunakan adalah alat las listrik yang berkondisi baik menurut
               penilaian Direksi.

3.3.10. Sambungan lem
        1. Penyambungan     antara pipa     dan fitting     PVC, mempergunakan lem yang sesuai
           dengan jenis pipa, sesuai rekomendasi dari pabrik pipa.
        2. Pipa harus masuk sepenuhnya pada fitting, maka untuk ini harus dipergunakan alat press
           khusus. Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan alat pemotong khusus agar
           pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap batang pipa.
        3. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti spesifikasi dari pabrik pipa.

3.3.11. Sambungan yang mudah dibuka
        Sambungan ini dipergunakan pada alat- alat saniter sebagai berikut :
           Antara Lavatory Faucet dan Supply Valve
           Pada waste fitting dan Siphon.
        Pada sambungan ini kerapatan diperoleh dengan adanya paking dan bukan seal threat.

3.3.12. Pemasangan katup-katup Pelepasan Tekanan.
        Katup-katup Pelepasan Tekanan harus disediakan        di tempat-tempat yang mungkin timbul
        kelebihan tekanan.

3.3.13. Pemasangan Ven Udara Otomatis.
        Ven udara otomatis harus disediakan di tempat- tempat tertinggi dan kantong        udara, serta
        ditempatkan yang bebas untuk melepaskan udara dari dalam.

3.3.14. Pemasangan sambungan expansi.
           Sambungan expansi harus disediakan pada penyambungan antara pipa dari luar bangunan
           dengan pipa dari dalam bangunan untuk menghindari terjadinya patah ataupun bengkok
           akibat terjadinya penurunan tanah ataupun struktur bangunan.


                                                                                                   3 - 24
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


3.3.15. Pemasangan Ven Udara Otomatis.
           Ven udara otomatis harus disediakan ditempat- tempat tertinggi dan kantong udara.

3.3.16. Selubung Pipa.
        1. Selubung untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut menembus
            konstruksi beton.
        2. Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan kelonggaran di luar
            pipa ataupun isolasi.
        3. Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja. Untuk yang mempunyai
            kedap air harus digunakan sayap.
        4. Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang mempunyai lapisan kedap
            air ( water proofing ) harus dari jenis "Flushing Sleeves".
        5. Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan rubber sealed atau "Caulk"

3.3.17. Katup Label (Valve Tag)
        1. Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna operasi dan
            pemeliharaan.
        2. Fungsi-fungsi seperti "Normally Open" atau "Normally Close" harus ditunjukkan di tags
            katup.
        3. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai atau kawat.

3.3.18. Pembersihan
        Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan, pemipaan di setiap
        service harus dibersihkan dengan seksama, menggunakan cara- cara/ metoda-metoda yang
        disetujui sampai semua benda- benda asing disingkirkan.
        Desinfeksi :
        Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200 mg/l chlor selama 1 jam
        setelah itu dibilas.
        Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam dan setelah itu dibilas.

3.4.        PENGUJIAN

            1. Sebelum dilakukan testing dilakukan dahulu :
               a. Pemeriksaan sebagian- sebagian.
               b. Pemeriksaan setelah pemasangan.

            2. Tujuannya untuk mengetahui apa konstruksi dan fungsinya serta sistem sudah
               memenuhi dan sesuai dengan rencana.
               a. Pemborong harus melakukan pengujian terhadap setiap jenis alat.
               b. Pipa yang akan ditanam atau dipasang di luar harus dites terlebih dahulu sebelum
                   diurug, dengan bagian perbagian, dengan tekanan 1 1/2 x tekanan kerja selama 1
                   jam tanpa ada penurunan tekanan (antara 10 kg/cm2) dan dilanjutkan pengujian per
                   sistem.
               c. Setelah alat plambing dipasang, dites selama ± 2 menit tanpa penurunan tekanan,
                   berlaku untuk umum kecuali untuk monoblock dan faucet dan ditentukan oleh pengawas.
               d. Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan tinggi
                   air.
               e. Setelah pipa dan tangki diuji, dibersihkan dan dilakukan desinfeksi sesuai PPI dengan
                   sisa kadar chloor 0,2 ppm atau lebih, baik yang di pipa atau di tangki.
               f. Setelah itu dibersihkan ( dibilas ) dengan air bersih.
               g. Pengisian pipa dengan air dilakukan sedikit demi sedikit dengan pompa khusus untuk
                   pengetesan.
               h. Untuk mengetahui setiap alat berfungsi sesuai perencanaan, dilakukan pengujian
                   sistem aliran sampai tercapai pengukuran yang diminta dalam perencanaan seperti
                   kapasitas pompa, kebisingan pompa ( ± 60 dB ), tekanan air keluar kran dia.0,3 kg/
                   cm2 ) dan lain-lain.

                                                                                                      3 - 25
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  i.    Semua        pengetesan    disaksikan   oleh   Pemberi Tugas dan akan dikeluarkan
                        sertifikat oleh Pemberi Tugas.

3.5.        PENGECATAN

3.5.1.      Umum
            Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut:
                Pipa servis
                Support pipa dan peralatan Konstruksi besi
                Flens
                Peralatan yang belum dicat dari pabrik
                Peralatan yang catnya harus diperbarui
                Pengecatan pada pipa air bersih dan air panas hanya di beri tanda arah panah jalur pipa
                tersebut.
                Untuk pipa pemadam pengecatan harus berwarna merah dan harus dapat memberi indikasi
                adanya Instalasi Peadam Kebakaran.

3.6.        TESTING DAN COMMISSIONING
            1. Pemborong pekerjaan instalasi akan melakukan semua testing pengukuran secara partial
                dan secara system, untuk mengetahui apakah seluruh instalasi yang sudah dilaksanakaan
                berfungsi dengan baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
            2. Semua tenaga, bahan, perlengkapan yang perlu untuk testing merupakan tanggung jawab
                pemborong, sehingga semua persyaratan test yang dianjurkan oleh pabrik hingga dapat
                dilakukan dan diketahui hasil test sesuai persyaratan yang ditentukan.




4.          SISTEM AIR BERSIH

4.1.       LINGKUP PEKERJAAN
           Uraian singkat lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
                   a. Tangki Persediaan Air Bersih
                   b. Pompa Suplai
                   c. Pemipaan
                   d. Pengkabelan
                   e. Panel Listrik
                   f. Peralatan Instrument dan pengendalian
                   g. Penyambungan ke peralatan penunjang
                   h. Penyambungan ke peralatan plambing.

                                                                                                           3 - 26
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



4.2.        PERATURAN DAN REFERENSI
            Peraturan & Referensi yang dipergunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini antara lain
            adalah:
                    a. Pedoman Plambing Indonesia tahun 1975
                    b. Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing (Soufyan & Moimura)
                    c. National Plumbing Code Handbook ,1975.
                    d. PU
                    e. Depnaker.
                    f. Depkes.

4.3         PERALATAN UTAMA

4.3.1      Tangki Persediaan Air Bersih
           a. Tangki persediaan air bersih terletak di area service Basement (Ground Water Tank). Tangki
              air bawah berfungsi untuk menyediakan air untuk kebutuhan cadangan selama 2 (dua) hari,
              dengan kualitas sesuai standart Depkes RI tahun 1990.
           b. Tangki air harus dibuat dari konstruksi higenis dengan ketentuan sebagai berikut :
                   a.   Membuat kemiringan pada lantai, sehingga terjadi aliran air minimum selama 20
                        menit.
                   b.   Tanpa sudut tajam
                   c.   Mempunyai bak pengurasan pada dasar tangki
                   d.   Mencegah air tanah dan air hujan masuk ke dalam tangki
                   e.   Permukaan dinding licin dan bersih
           c. Sumur Hisap. Untuk memperkecil volume air mati pada pipa isap pompa, maka harus dibuat
              sumur hisap pada tangki air.
           d. Tangki air bawah dapat dibuat dari beton berlapis fiberglass reinforced plastic, atau dengan
              konstruksi beton yang kedap air.
           e. Tangki air harus mempunyai perlengkapan sebagai berikut :
                   q    Manhole
                   q    Tangga
                  q     Pipa Vent penghubung maupun vent ke udara luar
                  q     Pipa peluap dan pipa penguras
                  q     Indicator muka air
                  q     Selubung untuk laluan pipa masuk, pipa isap, pipa penguras, kabel dsb.
           f. Sistem Pengendalian
                   q    Muka air dalam tangki air atas mengendalikan pompa pemindah.
                   q    Pompa akan hidup pada saat air turun mencapai muka air tertentu
                   q    Pompa akan mati bila muka air sudah mendekati tepi pipa peluap




4.3.2.      Pompa Transfer
            a.  Pompa pemindah berfungsi untuk memindahkan air dari tangki air bawah ke tangki air
                atas.
            b.  Sistem pompa pemindah sekurang-kurangnya terdiri dari 2 ( dua ) pompa.
            c.  Pompa pemindah akan bekerja otomatis oleh level switch yang dipasang di tangki bawah
                maupun tangki atas.
            d.  Setiap pompa pemindah antara lain terdiri dari :
                q Pompa Centrifugal End Suction lengkap dengan motor
                q Inlet dan Outlet headers.
                q Katup – katup inlet dan outlet
                q Check valve anti pukulan air
                q Inlet Strainers.
                q Panel daya dan Pengendalian

                                                                                                      3 - 27
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                    q Level switch untuk ON / OFF.
                    q Level switch untuk proteksi pompa
                    q Pengkabelan
                    q Penunjuk tekanan pada inlet dan outlet pompa
                    q Dudukan pompa.
            e.      Pengaturan pompa adalah sebagai berikut :
                    q Pompa bekerja apabila muka air di tangki atas turun mencapai level L dan akan stop
                        apabila muka air naik sampai level H.
                    q Semua pompa akan tiba-tiba berhenti apabila muka air di tangki bawah turun sampai
                        level LL.

4.3.3       Pompa Booster/Distribusi
            a.  Pompa Booster berfungsi untuk mengalirkan air ke alat- alat plambing pada lantai-lantai
                yang membutuhkan, dan harus mampu menjaga tekanan air didalam pipa pada setiap
                lantai merata.
            b.  Pompa Booster harus mampu memasok kebutuhan air kepada pemakai setiap variasi laju
                aliran pada setiap saat secara otomatis.
            c.  Setiap boster pump harus mempunyai sekurang-kurangnya terdiri dari 2 pompa dan paling
                banyak 4 pompa yang bekerja pararel sedangkan laju aliran masing-masing pompa dalam
                berdasarkan standard pabrik perakit booster pump.
            d.  Peralatan kendali, untuk laju aliran sampai dengan 40 m3/jam boleh mempergunakan
                Pressure Control System.
            e.  Setiap booster pump antara lain terdiri dari peralatan sbb :
                         q Pompa Centrifugal End Suction lengkap dengan motor
                         q Tangki tekan dengan tipe membrane
                         q Inlet dan Outlet header
                         q Katup-katup inlet dan outlet
                         q Check valve anti pukulan air
                         q Inlet strainers per pompa
                         q Panel daya dan pengendalian
                         q Pressure switch / flow monitor switch
                         q Pressure gauges pada inlet dan outlet pompa
                         q Pengkabelan
                         q Dudukan pompa
            f.  Pengaturan pompa pada sistem pressure control
                         - Pompa pertama bekerja apabila tekanan air dijaringan turun sampai ambang
                           batas L pada pressure switch ( PS 1 ).
                         - Pompa kedua bekerja apabila tekanan air di jaringan masih turun sampai
                           ambang batas L pada pressure switch ( PS 2 ) dan seterusnya.
                         - Pompa pertama, kedua dan seterusnya berhenti apabila tekanan air di jaringan
                           pemakai naik sampai ambang batas H di PS1, PS2dan seterusnya.
                         - Penentuan daerah kerja pompa juga ditentukan oleh kurva pemilihan pompa
                           yang akan dipakai.
                         - Pompa yang sedang bekerja dapat tiba-tiba berhenti apabila muka air di tangki
                           hisap turun sampai batas LL, dan akan kembali normal apabila muka air naik
                           sampai batas “ L ”.

4.3.4.      Pompa Suplai (Deep Well)
            Uraian singkat lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
                    - Mengurus semua izin terkait yang diperlukan.
                    - Pembuatan sumur dalam dan pengujiannya.
                    - Pengadaan, pemasangan dan pengujian Pompa sumur dalam
                    - Pengadaan, pemasangan dan pengujian Pengkabelan.
                    - Pengadaan, pemasangan dan pengujian Panel listrik.
                    - Pengadaan, pemasangan dan pengujian peralatan instrumen dan control.
                    - Penyambungan ke semua peralatan penunjang.

                                                                                                      3 - 28
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        -     Penyambungan ke semua peralatan pemakai.
                        -     Pembuatan shops drawings
                        -     Pembuatan As Built Drawings

            a. Peraturan dan Refrensi.
               Peraturan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini antara lain:
                        -   Peraturan dan persyaratan yang dikeluarkan oleh PAM maupun Direktorat Geologi.
                        -   Peraturan dan persyaratan yang dikeluarkan oleh Dinas Keselamatan Kerja.
                        -   Peraturan dan persyaratan teknis yang terkait sebagaimana ditentukan di RKS untuk
                            Pekerjaan Sistem Plambing.
            b.          Perijinan.
                        1.     Izin Usaha.
                               pemborong sumur bor harus mempunyai surat izin perusahaan Pengeboran air
                               tanah yang dikeluarkan oleh Direktorat Geologi Tata Lingkungan Departemen
                               Pertambangan dan Energi, SIPP di wilayah setempat dan izin-izin lainnya yang
                               diwajibkan.
                        2.     Izin Pengeboran.
                               Pemborong harus mengurus semua perizinan pengeboran air tanah. Biaya
                               pengurusan dan biaya perizinan dibebankan kepada Pemborong.

            c.          Peralatan Utama
                        1. Peralatan pengeboran.
                           Peralatan pengeboran yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pengeboran
                           harus mempergunakan mesin bor yang memadahi dan sesuai dengan rekayasa,
                           konstruksi dan keadaan tanah.
                        2. Sumur dalam.
                              a. Sebelum memulai pengeboran, pemborong harus menyampaikan gambar
                                 kerja kepada pengawas untuk mendapat persetujuan yang menunjukkan
                                 letak sumur maupun konstruksi pengeboran.
                              b. Setiap sumur harus mampu mengeluarkan air sebanyak 12 m³/jam dan 240
                                 m³/hari.
                              c. Kedalaman sumur diperkirakan 150 meter.
                              d. Konstruksi sumur dibuat sekurang - kurangnya sebagai berikut :
                                 * Pipa jambang 150 mm sedalam 60 meter, 10 meter bagian luar atas di cor
                                     beton, agar air pada kedalaman ini tidak masuk ke sumur.
                                 * Pipa naik 100 mm sedalam 90 meter dari ujung jambang, disebelah luarnya
                                     diisi koral / pasir cuci.
                              e Bahan pipa dan saringan sebagai berikut :
                                 * Pipa jambang dan pipa naik menggunakan Galvanized Steel Pipe ( GSP )
                                     BS 1387 class medium.
                                 * Jumlah pipa saringan yang menggunakan Stainless steel 304, ukuran pipa
                                     100 mm, ditetapkan oleh Direktorat Geologi Tata Lingkungan ( minimal 3
                                     buah ).
                              f. Batu karang
                                 * Bila pengeboran menembus batu karang didaerah pipa naik maka diluar pipa
                                     naik setebal batu karang harus dicor beton agar     sumber air yang melalui
                                     batu karang tidak diambil.
                                 * Bila pengeboran menembus batu karang pada bagian ujung sumur, maka
                                     lubang pada batu karang harus ditutup kembali dengan beton cor, dan ujung
                                     sumur akan berhenti diatas batu karang.

            d.          Testing dan Commissioning
                        1 Pemborong harus melakukan pengujian lengkap antara lain :
                            * Pengujian debit dan penurunan muka air ( Drawdown Test ).
                            * Pengujian pemulihan kedalaman muka air ( Recovery Test ).

                                                                                                             3 - 29
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              * Pengujian terus menerus 3 kali 24 jam.
                              * Pengujian kwalitas air oleh laboratorium.
                              * Pengujian yang diwajibkan oleh instansi Pemerintah yang berwenang.
                        -     Selain pengujian diatas, Pemborong harus melakukan pengujian yang diwajibkan
                              oleh Instansi Pemerintah yang berwenang.
                        -     semua peralatan uji, sumber daya dan biaya uji dibebankan kepada Pemborong.

                        2. Peralatan uji.
                           Peralatan uji yang digunakan harus dapat diandalkan, sudah ditera dan mudah
                           dibaca secara terus menerus, peralatan uji tersebut antara lain :
                           - Pengukur debit, dengan meter air putar atau meter air Venturi.
                           - Penduga permukaan air, dengan membran tekan atau sistem electroda lampu
                               listrik arus lemah.

                        3     Rekayasa
                              Serah terima pekerjaan harus disertai rekayasa sebagai berikut :
                              - Gambar sumur terpasang secara detail.
                              - Seluruh laporan hasil pengujian.

                        4. Perlengkapan sumur dalam.
                           Sumur dalam harus mempunyai kelengkapan antara lain :
                           - Vent sumur
                           - Katup pengatur
                           - Katup penahan aliran balik.
                           - Manometer.
                           - Katup pelepas udara otomatis.

4.3.5       SPESIFIKASI PERPIPAAN
            Lihat “Spesifikasi Perpipaan”

4.3.6       SAND FILTER
            1. Sand filter berfungsi meningkatkan mutu air.
            2. Backwash ( Pencucian filter ) harus dilakukan setiap hari selama 5 menit sampai 10 menit,
               pada saat beban pemakaian air surut.
            3. Filter yang dipergunakan adalah dari jenis pressure type, multi media automatic / manual
               backwash.
            4. Laju aliran maksimum adalah 10 m2 / m2 / jam.
            5. Bahan tangki terbuat dari Wound polyester sedangkan screen terbuat dari bronze atau
               stainless stell.
            6. Filter terdiri dari :
                    q Tangki termasuk screen
                    q Filter Media
                    q Valves
                    q Interconnecting piping
                    q Instruments
                    q Life Indicator
            7. Kapasitas Sand Filter 0,3 m3 / menit
            8. Perpipaan

4.3.7       CARBON FILTER
            1. Carbon filter berfungsi menghilangkan bau yang terdapat didalam air.
            2. Backwash ( Pencucian filter ) harus dilakukan setiap hari selama 5 menit sampai 10 menit,
               pada saat beban pemakaian air surut.
            3. Filter yang dipergunakan adalah dari jenis pressure type, multi media automatic / manual
               backwash.
            4. Laju aliran maksimum adalah 10 m2 / m2 / jam.

                                                                                                              3 - 30
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            5. Bahan tangki terbuat dari Wound polyester sedangkan screen terbuat dari bronze atau
               stainless stell.
            6. Filter terdiri dari :
                    q Tangki termasuk screen
                    q Filter Media
                    q Valves
                    q Interconnecting piping
                    q Instruments
                    q Life Indicator
            7. Kapasitas Sand Filter 0,3 m3 / menit
            8. Perpipaan

4.3.8       SKEDUL PERALATAN AIR BERSIH

            1. Pompa Deep Well
               q     Type                 :   Submersible Pump Direct Coupled with Electro Motor
               q     Kapasitas            :   0,3 m3/ menit
               q     Tekanan              :   160 m.
               q     Motor Rated          :   15 kw ; 380 V/III Phase/50 Hz
               q     Shaft Seal           :   Mechanical
               q     Casing               :   Cast Iron/Standard Manufacturer
               q     Speed                :   3000 rpm.
               q     Base Frame           :   Cast Iron or Steel
               q     Efisiensi            :   Minimum 80%
               q     Impeler              :   Bronze / Stainless Stell

            2. Pompa Transfer
               q     Type                 :   Centrifugal End Suction Pump Direct Coupled with Electro Motor
               q     Kapasitas            :   0,35 m3/ menit
               q     Tekanan              :   35 m.
               q     Motor Rated          :   3,7 kw ; 380 V/III Phase/50 Hz
               q     Shaft Seal           :   Mechanical
               q     Casing               :   Cast Iron/Standard Manufacturer
               q     Speed                :   3000 rpm.
               q     Base Frame           :   Cast Iron or Steel
               q     Efisiensi            :   Minimum 80%
               q     Impeler              :   Bronze / Stainless Stell


            3. Pompa Distribusi
               q     Type                 : Packaged Booster Pump Standard Manufacturer ( Out Door Type ),
                                            Lengkap dengan tangki tekan, Variable Speed System
                  q           Kapasitas   : 0,22 m3/menit
                  q           Tekanan     : 35 m AQ
                  q           Motor Rated : 2,2 kw ; 380/III Phase/ 50 Hz
                  q           Shaft Seal : Mechanical
                  q           Casing      : Cast Iron/Standard Manufacturer
                  q           Speed       : 2900 rpm
                  q           Base Frame : Cast Iron or Steel
                  q           Efisiensi   : Minimum 80%

            4. Sand       Filter ( SF )
               q          Type            :   Vertical Cylinder Tank
               q          Kapasitas       :   0,4 m3/menit
               q          Tekanan         :   37 m
               q          Material        :   FRP

                                                                                                               3 - 31
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



            5. Carbon Filter ( CF )
               q    Type            : Vertical Cylinder Tank
               q    Kapasitas       : 0,4 m3/menit
               q    Tekanan         : 37 m
               q    Material        : FRP

            6. Roof      Tank ( RT ) Gedung Utama
               q         Type          : Cubical Fiber Tank
               q         Kapasitas     : 8 m3
               q         Tekanan       :-m
               q         Material      : FRP


5.          SISTEM AIR LIMBAH

5.0.       LINGKUP PEKERJAAN
           Uraian singkat lingkup pekerjaan dalam sistem air limbah disini antara lain adalah sbb :
           1. Perpipaan
           2. Penyambungan dengan peralatan Plambing
           3. Floor Drain
           4. Clean Out
           5. Roof Drain

5.1.        PERPIPAAN
            1. Umum
                    Macam perpipaan air limbah adalah, Air Hujan, Air Limbah Saniter, Limbah Dapur.
                    Jenis pipa lihat "SPESIFIKASI PERPIPAAN".
            2. Limbah Saniter
               Perpipaan Limbah Saniter mulai dari Alat Saniter antara lain Kloset, Urinal, Lavatory, dan
               Floor Drain, sampai saluran halaman melalui septik tank.
            3. Limbah Air Hujan
               Perpipaan air hujan mulai dari roof drain dan kanopy drain diatap dialirkan kedalam
               sumur resapan sebelum dialirkan kesaluran kota. Khusus fitting air hujan mempergunakan
               cast iron.



5.2.        BAK SEWAGE / SUMP PIT
            1. Apabila ditentukan dalam gambar perencanaan, maka harus dibuat bak Sump Pit seperti
               diuraikan disini.
            2. Bak Sump Pit harus dibuat dari konstruksi beton bertulang, badan rapat air sedangkan
               tutup harus rapat udara.
            3. Setiap bagian Sum Pit harus dapat dipompa, maka dasar bak harus miring 1 : 10
               kearah pompa sedangkan semua ujung sudut dibuat 135 °.
            4. Bak Sump Pit harus dilengkapi sbb :
                    Sleeve untuk pipa sewage masuk dan keluar
                    Sleeve untuk pipa ven
                    Sleeve untuk kabel-kabel.
                    Level switches untuk kendali pompa.
                    Level switch untuk alarm banjir.
                    Tangga monyet
                    Manhole untuk laluan pompa (2 buah)

5.3.       POMPA SUMP PIT
           1. Setiap bak Sump Pit minimum harus dipasang dua buah pompa Submersible.

                                                                                                       3 - 32
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


           2. Tipe pompa harus Submersible Sewage dengan komponen sbb :
                   Cast Iron Casing
                   Cast iron vortex type Impeller with knife.
                   Stainless steel shaft
                   Silicon Carbide
                   Heavy duty grease lubricated bearing
                   Stainless steel casing guide rail support
                   Quick discharge coupling
           3. Spesifikasi motor sbb :
                   Squirrel cage induction type ( IP 68 )
                   Winding insulation class F
                   Water tight
                   Vertically mounted
           4. Sistem kendali motor pompa
                   Start dan stop diatur secara otomatis oleh level switches yang berada di bak sewage.
                   Pompa bekerja secara bergantian dan bersamaan.
                   Apabila beban aliran kecil, maka satu pompa bekerja secara bergantian.
                   Apabila beban aliran besar, maka pompa bekerja bersamaan.
                   Pengaturan kerja pompa dilakukan dari panel kontrol pompa.

5.4.       SUMUR PERIKSA (CONTROL BOX).
           1. Sumur periksa harus dipasang pada setiap perubahan arah maupun setiap jarak
              maksimum 20 meter pada pipa air limbah utama dalam tanah.
           2. Sumur periksa harus dibuat dari konstruksi beton.
           3. Dasar sumur bagian dalam berukuran minimal 500 x 1000 mm serta harus dibuat beralur
              sesuai fungsi saluran yaitu, lurus, cabang atau belokan.
           4. Sumur periksa harus dilengkapi dengan tangga monyet, manhole dan pipa vent.
           5. Tutup sumur periksa dapat terbuat dari Stainless steel atau baja yang dilapisi anti karat.

5.5.       MANHOLE
           1. Manhole terdiri dari rangka dan tutup dibuat dari besi tuang serta dilapis cat bitumen.
           2. Rangka dan tutup harus membentuk perangkap, sehingga setelah diisi grease akan
              terbentuk penahan bau.
           3. Diameter lubang untuk laluan orang sebesar minimum 500 mm sedangkan untuk
              laluan peralatan harus sesuai dengan besaran peralatan tersebut.
           4. Finishing permukaan manhole harus disesuaikan dengan peruntukan lokasi.
           5. Tutup untuk manhole terbuat dari baja tahan karat atau stainless steel.

5.6.        SUMUR RESAPAN
              1. Rembesan yang dimaksud disini adalah untuk memasukkan air hujan yang berasal dari
                 pipa riser sebelum dialirkan over flow nya ke selokan kota.
              2. Air yang akan dimasukkan dalam rembesan adalah air hujan.
              3. Jenis rembesan yang dimaksud disini adalah sumur rembesan, pekerjaan sumur rembesan
                 akan merupakan pekerjaan divisi sipil/ konstruksi.
              4. Konstruksi sumur rembesan antara lain sbb :
                   Dasar sumur berupa batu kerikil
                   Dinding sumur berupa dinding berlubang yang dibuat dari beton atau beton blok
                   berlubang.
                   Tutup dibuat dari plat beton/ plat baja
                   Diantara tanah dan dinding luar harus diisi koral dan ijuk sesuai gambar.
              5. Rembesan hanya dapat berfungsi dengan baik didaerah yang mempunyai lapisan pasir
                 kasar, maka bidang rembesan harus berada dilapisan pasir kasar.

5.7.        PERANGKAP LEMAK (GREASE INTERCEPTOR)



                                                                                                     3 - 33
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            1. Grease    Interceptor     harus   berfungsi    untuk mengumpulkan serta mengeluarkan
               kandungan padat dan lemak maupun kandungan ringan yang terbawa dalam limbah
               dapur.
            2. Endapan padat harus dapat berkumpul dalam basket, selanjutnya secara berkala akan
               diangkat oleh petugas pembersihan.
            3. Lemak harus dapat berkumpul dalam bak lemak dan selanjutnya secara berkala akan
               dikeluarkan oleh petugas pembersihan.
            4. Grease Interceptor dapat dibuat dari stainless steel atau fiber glass dengan kapasitas 15
               liter.
            5. Grease Interceptor harus dibuat dengan konstruksi higenis sesuai dengan standard DIN
               4040 jenis kombinasi.

5.8.        FLOOR DRAIN
            1. Floor drain yang dipergunakan disini harus jenis Bucket Trap, Water Prooved type dengan
               50mm Water Seal dan dilengkapi dengan U trap.
            2. Floor Drain terdiri dari:
                   Chromium plated bronze cover and ring.
                   PVC neck
                   Bitumen coated cast iron body screw outlet connection and with flange for water
                   prooving.
            3. Floor Drain harus mempunyai ukuran utama sbb.:
               Outlet diameter           Cover diameter
                       2"                    4"
                       3"                    6"
                       4"                    8"

5.9.       FLOOR CLEAN OUT
           1. Floor Clean Out yang dipergunakan disini adalah Surface Opening Waterprooved Type
           2. Floor Clean Out terdiri dari:
                  Chromium plated bronze cover and ring heavy duty type
                  PVC neck
                  Bitumen coated cast iron body, screw outlet connection with flange for waterprooving.
           3. Cover and ring harus dengan sambungan ulir dilengkapi perapat karet sehingga mudah
              dibuka dan ditutup.


5.10.      ROOF DRAIN
           1. Roof Drain yang dipergunakan harus dibuat dari Cast Iron dengan konstruksi waterproove.
           2. Luas laluan air pada tutup roof drain ialah sebesar dua kali luas penampang pipa
              bangunan.
           3. Roof Drain harus terdiri atas 3 bagian sebagai berikut :
                  Bitumen Coated Cast Iron Body dengan water prooved flange.
                  Bitumen Coated Neck for adjustable fixing.
                  Bitumen Coated cover dome type

5.11.      CANOPY DRAIN
           Canopy Drain yang dipergunakan adalah Floor Drain Bucket Trap Type (lihat skematik Floor
           Drain).

5.12.      P" TRAP
           P" TRAP yang digunakan disini harus jenis single inlet.
           Tinggi Air minimum pada Trap 8 cm.
           P" TRAP yang digunakan disini harus dibuat dari PVC class 5 kg/cm2.
           Pemasangan P” TRAP pada setiap FD kamar mandi dan pada jalur utama pipa buangan air
           limbah yang menuju bak sewage.


                                                                                                     3 - 34
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


5.13.      SEWAGE TREATMENT PLANT
          1.    Septik tank menggunakan system pengolahan dengan menggunakan bakteri
                pengurai.
          2.    Bahan septic tank dapat terbuat dari fiber glass ataupun beton concrete.
          3.    Sistem kerja septik tank yaitu air limbah yang masuk harus dapat diurai dengan
                menggunakan bakteri pengurai sehingga air yang dihasilkan dari dalam septic tank
                tersebut layak untuk untuk dibuang ke saluran kota (tidak berbau)




PRODUK INSTALASI PLAMBING


              NO.                    URAIAN                               MERK


                        Pompa Centrifugal dan pompa
               1.                                       Equal, Teral, Paragon, Ebara
                        booster (paket)
               2.       Pompa Submersible               Equal, Teral, Paragon, Ebara
                                                        CV. Mitra Utama Sentosa, PT. Dwi Prima
               3.       Filter Air Bersih
                                                        Engineering
                                                        PT. Bestindo Aquatek Sejahtera, PT. Bio
               4.       Sewage Treatment Plant
                                                        Master
               5.       Pipa Galvanized GIP             Bakrie, Spindo (PT. Sigma)
               6.       Fitting Class 10 K              FKK, Benka, HE/ TG, Bohemi



                                                                                                    3 - 35
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        Pipa PVC
               7.                                      Wavin, Rucika, Pralon
                        Class AW 12,5 Kg/ Cm
               8.       Fitting Pipa PVC               Rucika, Pralon

               9.       Safety Valve                   Yoshitake, Fushiman, Socla

              10.       Flow Switch                    PENN, Potter
                        Gate Valve Class 20 K          Toyo, Kitz (PT. Sinar Mas Andhika),
              11.
                                   Class 10 K          Honeywell
                        Globe Valve Class 20 K         Toyo, Kitz (PT. Sinar Mas Andhika),
              12.
                                    Class 10 K         Honeywell
              13.       Air Vent Valve                 Yoshitake, Fushiman, Sam Yang
              14.       Flexible Joint Class 10 K      Proco, Tosen
              15.       Level Switch                   Fanal
              16.       Pressure Gauge                 Nagano
              17.       Roof Drain                     Antasan
              18.       “P” Trap                       Rucika, Austindo
              19.       Water meter                    Kimco, Slumberger, Weistinghouse
              20.       Roof tank                      Enduro, Whale Tank




6.          SISTEM INSTALASI TATA UDARA

6.1.        KETENTUAN UMUM YANG BERHUBUNGAN DENGAN SISTEM TATA UDARA

6.1.1.      Umum
            Pasal-pasal di bawah ini menjelaskan secara umum ketentuan- ketentuan yang perlu diikuti
            untuk semua bagian- bagian yang dalam pelaksanaannya berhubungan dengan instalasi tata
            udara. Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang saling melengkapi
            dan sama mengikatnya.

6.1.2.      Publikasi code dan Standard
            Publikasi, code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib dijadikan pedoman untuk
            instalasi maupun peralatan. Untuk Publikasi, Code atau Standard yang belum ada di
            Indonesia, Pemborong wajib mengikuti Standard codes atau Publikasi International yang
            berlaku dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti :
                     - SMACNA - 85
                     - ASHRAE - Guide and Data Book

                                                                                                   3 - 36
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        -     NFPA - 90A
                        -     ARI
                        -     AMCA
                        -     CTI
                        -     Dan lain- lain   standard   yang   berlaku   untuk bagian-bagian peralatan yang
                              belum tercantum diatas.

6.1.3.      Kondisi Perancangan
            1. Kondisi udara luar
                        Temperatur              35 ° C
                        Relative Humidity       65 %

            2. Kondisi dalam ruangan yang di kondisikan
                       Temperatur        20 ° C ± 2 ° C
                       Relative Humidity 55 % ± 5 % RH

            3. Noise Criteria
                       Ruang Rapat              30 - 40 NC
                       Ruang Kerja              35 - 45 NC

7.1.4.      Perlindungan Kebakaran.
            Semua peralatan maupun instalasi yang mengharuskan diperlukan tahan terhadap api dalam
            jangka waktu tertentu, maupun terhadap penyebaran api disebabkan adanya celah-celah
            antara pipa atau duct dengan dinding atau lantai harus menggunakan material yang sesuai
            untuk tujuan tersebut.

7.1.5.      Instalasi
            1. Umum.
                Semua      peralatan dan      alat-alat bantu     harus dipasang sesuai dengan cara-cara
                pemasangan yang secara teknis praktis, baik dan dapat dipertanggung jawabkan serta
                sesuai dengan petunjuk dan instruksi pada brosur atau publikasi yang dikeluarkan pabrik
                dari peralatan ataupun alat- alat bantu tersebut.

            2. Landasan Peralatan.
               Semua landasan untuk peralatan dan motor, ukurannya sedemikian rupa sehingga
               tidak ada bagian- bagian peralatan maupun motor yang berada diluar landasan. Berat
               peralatan diartikan berat dalam operasinya.

            3. Platforms.
               Untuk peralatan seperti fan dan sejenis yang menggantung dan duduk pada suatu
               platform, maka platform harus diperkuat dengan suatu frame besi kanal (siku) yang dilas
               atau dibautkan, atau dikeling ke frame sehingga cukup kuat, kaku dan tidak bergetar
               dalam operasinya.

7.1.6.      Penetrasi Atap
            semua bagian instalasi yang menembus atap seperti duct, pipa, venting harus dilengkapi dengan
            pinggiran beton ( curb ) sekeliling bagian – bagian instalasi tersebut sehingga konstruksinya
            betul – betul kedap air.

7.1.7.      Pencapaian Peralatan Untuk Service.
            Semua peralatan ataupun peralatan bantu dalam prinsip pemasangannya harus mudah
            untuk bisa diamati, di service dan mudah dicapai dalam perbaikan, termasuk juga
            accessories duct seperti damper, filter dll. Untuk itu kontraktor dalam pemasangannya wajib
            memperhatikan posisi yang terbaik dari peralatan dan accessories tsb, sehingga tujuan yang
            dimaksud tercapai.


                                                                                                           3 - 37
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            Disamping itu kontraktor harus mengusulkan kepada Direksi (bila belum ditunjukkan pada
            gambar) pintu-pintu service (acces panel), untuk setiap peralatan dan accessories yang
            berada dalam shaft atau ceiling yang memerlukannya, beserta ukuran dan lokasi yang tepat.
            Bila dalam gambar rencana sudah ditunjukkan ada acces panel yang diperlukan, maka
            penggeseran untuk posisi yang tepat dari acces panel tsb sehubungan dengan letak peralatan
            / accessories dan kaitannya dengan arsitek/interior perlu dibicarakan dengan Direksi untuk
            disetujui.

7.1.8.      Perlindungan Peralatan, Bahan.
            Menjadi tanggung jawab dan keharusan bagi kontraktor untuk melindungi peralatan-peralatan,
            bahan-bahan baik yang sudah, maupun belum terpasang bila diperkirakan bisa rusak,
            cacat ataupun mengganggu situasi sekitarnya ataupun oleh alam (hujan, debu, pasir, lembab)
            ataupun oleh bahan-bahan kimia sekitarnya.
            Sebelum penyerahan, instalasi dibersihkan atau ditest dan diajust kembali untuk membuktikan
            bahwa peralatan dan bahan beroperasi dengn baik. Peralatan dan bahan yang rusak atau cacat
            karena tidak dilakukan perlindungan yang benar adalah merupakan bagian instalasi yang
            tidak bisa diterima (serah terima belum 100%).

7.1.9.      Anti Karat
                Semua peralatan bantu instalasi, yang berasal dari besi dan sebelumnya tidak diperlakukan
                untuk anti karat ( semacam penggantung, dudukan, landasan, flens dan lain sebagainya)
                harus dicat dengan cat anti karat, yaitu zinchromate dan selanjutnya cat finish dengan
                warna yang ditentukan.
                Semua baut, mur dan washer haruslah zinc electroplated.
                Landasan penyangga peralatan (steel bases), seluruhnya harus bersih dari bebas
                las-lasan, dicat dasar dengan zinchromate dan cat akhir (finish) 2 lapis.

7.1.10. Sleeve, peralatan yang tertanam didinding.
        Peralatan bantu, sleeve dan lain-lain yang diperlukan tertanam atau menembus
        concrete atau tembok harus dipasang dan dilengkapi sesuai petunjuk dagang. Untuk itu
        ukuran, posisi yang disiapkan untuk keperluan tsb harus dikonsultasikan dengan Direksi dan
        disertai gambar detail.
        Semua ducting atau pipa tembus dinding harus menggunakan sleeve dengan clereance 20
        mm jika duct atau pipa berisolasi, clereance tetap dibutuhkan 20 mm antara isolasi dan
        sleeve menembus atap harus diperpanjang ± 200 mm diatas atap lantai.

7.1.11. Penomoran, Nama Peralatan/Accessories
        Semua peralatan terpasang dan accessoriesnya harus diberi code nama peralatan dan nomor,
        sesuai seperti yang dicantumkan pada daftar peralatan atau data sheet atau sabagai
        tercantum pada gambar rencana. Bila ada peralatan atau accessories yang belum
        mempunyai kode nama dan nomor, kontraktor wajib mengusulkan kepada Direksi dan
        semua ini sudah harus tercantum dalam as built drawing.

7.2.        PERSYARATAN TEKNIS PERALATAN DAN INSTALASI.

7.2.1.      Lingkup Pekerjaan
            Pekerjaan instalasi ini meliputi seluruh pekerjaan pengadaan dan pemasangan Instalasi Tata
            Udara (Air Conditioning),    Ventilasi Mekanis      (Mechanical Ventilation)  secara lengkap
            termasuk semua perlengkapan dan sarana penunjangnya, sehingga diperoleh suatu
            instalasi yang lengkap dan baik serta         diuji   dengan    seksama dan      siap    untuk
            dipergunakan. Lingkup pekerjaan instalasi ini secara garis besarnya adalah sebagai berikut :

7.2.2.      Pengadaan dan Pemasangan
            1. Pengadaan, pemasangan,       pengaturan dan pengujian semua peralatan tata udara (air
                conditioning).


                                                                                                      3 - 38
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            2.     Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian peralatan ventilasi mekanikal (
                   Mechanical ventilation ) seperti : Centrifugal fan, Axial fan, Propeller fan, Filter, Attenuator
                   dll.
            3.     Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi ducting lengkap
                   dengan fire damper, volume control damper, spliter damper, back drap damper ( non return
                   damper ) supply air diffuser/register/grille/slot/integrated, return air grille, access panel,
                   filter, gauge, Isolasi panas/suara dll.
            4.     Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi pemipaan air
                   pengembunan ( drainage ) sampai kesaluran air terdekat lengkap dengan fitting, isolasi
                   panas dll.
            5.     Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi kontrol sistem Indoor
                   Unit dan Outdoor Unit dan kontrol komponen seperti katup, damper, sensor, thermostat
                   ruangan, humidistat dll.
            6.     Pengadaan , pemasangan, pengaturan dan pengujian interlock sistim instalasi tata udara
                   dan ventilasi dengan sistim fire alarm yang ada.
            7.     Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi instalasi ini
                   seperti kabel dan panel tata udara.
            8.     Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat instalasi ini seperti
                   tercantum dalam dokumen ini.
            9.     Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh pekerjaan instalasi
                   ini.
            10.    Mendidik petugas dari pemilik gedung, yang ditunjuk mengenai cara – cara menjalankan
                   dan memelihara instalasi ini.
            11.    Menyerahkan gembar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data
                   teknis lengkap peralatan instalasi yang terpasang.
            12.    Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan.
            13.    Memberikan garansi terhadap mesin / peralatan yang terpasang.
            14.    Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini beserta
                   addendumnya.

7.3.        VAC SYSTEM VRV

            Jenis AC adalah VRV system, air cooled type, memakai inverter, terdiri dari satu outdoor unit
            dengan sejumlah indoor unit , dimana setiap indoor unit mempunya kemampuan untuk
            mendinginkan ruangan secara independent.
            Outdoor dan indoor harus mempunyai fleksibilitas design dan sampai ke 64 unit indoor bisa
            tersambung kepada 1 refrigeration sirkuit dan dikontrol secara independent
            Condensing unit harus dilengkapi dengan inverter, dan system bisa beroperasi pada minimum
            koneksi beban pendinginan 2.2 Kw dan mempunyai kemampuan untuk merubah putaran motor
            compressor sesuai dengan beban pendinginan.

            Outdoor unit harus bisa terkoneksi dengan berbagai model indoor sebagai berikut :
               • Ceiling Mounted Cassette Type (Double Flow)
               • Ceiling Mounted Cassette Type (Multi Flow)
               • Ceiling Mounted Cassette Corner Type
               • Slim Ceiling Mounted Duct Type
               • Ceiling Mounted Built-In Type
               • Ceiling Mounted Duct Type
               • Ceiling Suspended Type
               • Wall Mounted Type
               • Floor Standing Type
               • Concealed Floor Standing Type
               • Ceiling Suspended Cassette Type (Connection Unit Series)

            Nilai COP system pada beban 50% harus = 4.0* atau lebih tinggi


                                                                                                              3 - 39
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            *- Pada saat temperature outdoor 35 C dan suhu indoor 27 C DB/19 C WB

            System yang ditawarkan harus bisa melakukan automatic test operation system, Untuk
            melakukan pengecekan system secara otomatis yang meliputi pengecekan : control wirings,
            shutoff valves, sensors dan refrigerant volume.

7.3.1.     CONDENSING UNIT
           System ini harus bisa terkoneksi dengan pipa refrigerant harus bisa sepanjang 165 meter dengan
           beda ketinggian 90 m tanpa oil trap
           Baik indoor maupun outdoor harus dirakit dan ditest di pabrik. Outdoor unit harus terisi R410A
           dari pabrik, instalasi harus sesuai dengan standard BS EN378: 2999 bagian 1 – 4.
           Casing outdoor haruslah wheatherproof terbuat dari baja anti karat dilapisi dengan Baked
           Enamel.

            •     Outdoor unit harus memiliki 2 atau 3 compressor SCROLL dan tetap bisa beroperasi jika 1
                  compressor rusak
            •     Outdoor dengan ukuran 5 HP dan 8 HP memiliki 1 kompressor SCROLL
            •     Indoor yang terkoneksi ke outdoor mempunyai kapasitas dari 0.8 HP sampai 10 HP.
            •     Noise level outdoor tidak boleh melebihi 68 DB(A) pada saat operasi normal, terukur 1 meter
                  secara horizontal dan 1.5 meter diatas pondasi, Outdoor harusnya model modular dan bisa
                  dipasang secara berderet di setiap sisinya

           Compressor
           Compressor haruslah type hermetic dengan effisiensi tinggi dan dilengkapi dengan inverter
           control yang berfungsi untuk merubah kecepatan putaran yang menyesuaikan dengan cooling
           load yang dibutuhkan.
           Magnet Neodymium harus dipakai di rotor compressor untuk menambah torsi compressor
           Pada konfigurasi system dengan outdoor lebih dari 1 unit, secara otomatis compressor inverter
           dengan jam operasi terendah yang akan start lebih dulu pada setiap kali operasi, System ini
           haruslah dipasang dipabrik.

           Heat Exchanger
           Heat exchanger harus terbuat dari tube tembaga yang terpasang secara mekanis ke Fin
           alumunium yang dilapisi resin film anti korosi dengan ketebalan antara 2 sampai 3 micron


           Refrigerant Circuit
           Terdiri atas Liquid dan Gas shut off valve dan solenoid Valve dan komponen lain untuk keperluan
           safety

           Fan Motor
           Motor Outdoor unit harus memiliki multispeed operation dengan inverter DC,    dengan
           kemampuan maximum static pressure = 78 Ps
           Condensing unit harus mempunyai kemampuan untuk beroperasi dengan noise lebih rendah
           pada saat malam hari baik secara otomatis maupun dengan manual setting

            Safety Devices
            Outdoor unit haruslah mempunyai peralatan safety sebagai berikut : high pressure switch,
            control circuit fuses, crank case heaters, fusible plug, thermal protectors for compressor dan fan
            motors, over current protection for the inverter and anti-recycling timers.
            Untuk memastikan liquid refrigerant tidak menguap saat menuju indoor unit, unit harus
            dilengkapi dengan Sub cooling.
            Oil recovery cycle akan secara otomatis beroperasi setelah 1 jam sejak startup dan seterusnya
            setiap 6 jam operasi.

7.3.2.      PRESSURE TESTING
                                                                                                         3 - 40
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            Setelah pekerjaan pemipaan dilakukan, sebelum disambungkan ke outdoor unit, Sebelum
            pembungkusan pipa dengan insulasi dan sebelum VRV system dinyalakan, Pekerjaan pemipaan
            harus di test tekanan dengan memakai dry nitrogen sesuai table di bawah ini dan dicek ulang
            untuk mendeteksi kebocoran yang mungkin terjadi :

                   Step1      Pressurize to 10.3 Bar     3 minutes or longer      Allows discovery of major
                              (149 Psi)                                           leaks
                   Step2      Pressurize to 21.5 Bar     5 minutes or longer
                              (312 Psi)
                   Step3      Pressurize to 38 Bar       Approx 24 HOURS          Allows discovery of minor
                              (551 Psi)                  minimum                  leaks

            Outdoor unit haruslah dipasangkan ke pemipaan system dengan memakai torque wrench dengan
            torsi pemasangan yang sesuai dengan table dibawah ini.




        System pemipaan kemudian harus divacuumed sampai 0.2 torr (-755mmHg) Dan ditahan pada
        kondisi ini selama 1 jam minimal sampai pada 4 jam tergantung dari panjang pipa dengan
        memakai 2 stage Vacuum Pump. Pengerjaan ini harus dilakukan sebelum indoor unit
        disambungkan pada koneksi listrik.
        Jumlah tambahan refrigerant (HFC R410A) harus dihitung berdasarkan standard dari pabrik dan
        ditimbang dengan mempertimbangkan panjang pipa actual yang terpasang dengan merefer ke
        installation manual dari pabrik.
        Pengisian refrigerant ini harus dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan dibawah pengawasan
        dari perwakilan pabrik.
        Jumlah                                                                   tambahan           dari
        refrigerant ini         Flare           Standard Tightening Torque       harus disupply oleh
        kontraktor               Nut           Kgf.cm               N.cm         pemasang dan diawasi
        oleh perwakilan          Size                                            dari pabrik
        Pressure     test         ¼           144~176            1420~1720       harus dilakukan oleh
kontraktor pemasang              3/8          333~407            3270~3990       dan     diawasi    oleh
perwakilan pabrik                 ½           504~616            4950~6030
        Proses vacuum            5/8          630~770            6180~7540       system pemipaan harus
        dilakukan oleh           3/4          990~1210          9270~11860       kontraktor pemasang
        dan       diawasi                                                        oleh perwakilan pabrik.

7.3.3.      PIPE MATERIAL
            Pipa refrigerant haruslah de-oxidized phosphorous seamless copper pipe sesuai dengan
            standard JIS H300 - C1220T. Baik bagian suction maupun gas haruslah diinsulasi dengan
            insulasi yang sesuai dengan rekomendasi pabrik sehingga tidak terjadi kondensasi
            Seluruh koneksi shut off valve di dalam outdoor unit haruslah di brazed untuk mencegah
            kebocoran refrigerant
            Peralatan kerja untuk instalasi refrigerasi system haruslah dipakai. Dry Nitrogen (OFN) harus
            dialirkan kedalam system pemipaan selama dilakukan brazing sehingga tidak terbentuk karbon
            didalam pipa yang nantinya bisa merusak compressor.
             Insulasi pipa refrigerant yang dipakai adalah type close cell XLPE dengan fire rated Class “O”
            dengan ketebalan minimal 10 mm untuk Suction lines dan 10 mm untuk Liquid lines dan mesti

                                                                                                       3 - 41
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            dilindungi dengan penutup pada bagian yang terexpose dengan sinar matahari, lebih disukai
            insulation yang 1 merk dengan pipa refrigerant yang disupply

            Pekerjaan brazing harus dilakukan oleh kontraktor pemasang dengan diawasi oleh perwakilan
            dari pabrik.

7.3.4.      FAN COIL UNITS
            Indoor unit haruslah dari jenis dan kapasitas yang sesuai dengan yang ada didalam BQ sesuai
            dengan design condition
            Terdiri dari komponen dasar : Fan, Evaporator koil dan electronic proportional expansion valve.
            Electronic proportional expansion valve harus bisa mengontrol aliran refrigerant kedalam unit
            indoor sesuai dengan beban pendinginan yang dibutuhkan oleh ruangan. Control response harus
            memakai tipe Proportional Integral Derivative (PID)
            Fan haruslah direct drive centrifugal. Dengan tegangan operasi 220 – 240 volt AC , 1 phase dan
            50 Hz.
            Indoor type ducted haruslah mempunyai static pressure external yang sesuai dengan spesifikasi
            di gambar dan di BQ
            Filter udara untuk type Ducted haruslah disupply oleh kontraktor pemasang. Filter udara untuk
            model ductless harus disupply dari pabrik
            Koil evaporator haruslah type DX yang terbuat dari icopper tubes yang dipasangkan ke
            alumunium fin secara mekanis.
            Fasilitas Auto swing untuk tipe wall, cassette dan under ceiling haruslah standard dari pabrik
            Pipa 25 mm yang terinsulasi haruslah dipasangkan sebagai pipa drain dari setiap indoor unit
            menuju ke daerah pembuangan air drain.

7.3.5.      CONTROL
            Sistem control harus memakai 2 kabel dengan diameter inti 0.75mm2 - 1.25mm2 tipe PVC non
            screened CY flexible control cabling dari indoor unit ke outdoor unit. Sistem control juga harus
            dilengkapi dengan automatic address setting function yang merupakan standard
            Remote control untuk indoor unit haruslah bisa melakukan fungsi : on/off switching, fan speed
            selector, thermostat setting dan merupakan tipe liquid crystal display yang menampilkan
            temperature setting, operational mode, malfunction code and filter cleaning timing. Juga bisa
            menampilkan malfunction code untuk keperluan maintenance
            Kontraktor pemasang haruslah sudah pernah mengikuti training pemasangan yang dilakukan
            oleh perwakilan pabrik dan mendapatkan sertifikat tanda keberhasilan dalam training yang
            diikutinya


7.3.6.      EQUIPMENT COMPLIANT WITH RoHS DIRECTIVE
            Material yand dipakai untuk membuat unit outdoor dan indoor haruslah memenuhi the RoHS
            Directive (Restriction of Harzardous Substances) pada komponen electrical dan electronicnya.

 7.3.7. EQUIPMENT MAINTENANCE & WARRANTY
        Supplier harus memberikan garansi 12 months warranty unit ( tidak termasuk consumable
        materials seperti : Refrigerant, Oil, air filter, fuses ) and labour dari tanggal startup atau 18
        months setelah unit dikapalkan dari pabrik terhitung yang mana yang lebih dahulu
        3 kali warranty visit harus dilakukan selama masa warranty untuk memeriksa kondisi unit ( tidak
        termasuk pekerjaan pembersihan ), Laporan tertulis harus diberikan kepada pemilik paling
        lambat 1 minggu setelah setiap visit dilakukan
        Kontraktor pemasang harus memberikan garansi pemasangan selama 12 bulan terhitung dari
        tanggal hand over

7.3.8.        BUILDING CENTRALIZED CONTROL SYSTEM – (Optional)
            Sebuah Screen Touch operated system centralized controller dengan merk yang sama dengan
            unit AC haruslah mempunyai fungsi sebagai berikut :
                • Monitoring operasional dari system AC

                                                                                                       3 - 42
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  •     Start/Stop untuk semua indoor unit
                  •     Kontrol setting: temperature, operation mode, fan speed dari seluruh indoor unit
                  •     1 tahun schedule dari operational system
                  •     Bisa menggunakan fire alarm signal untuk mematikan seluruh AC

7.3.9.        CALL CENTER
            Supplier AC haruslah memiliki sebuah call center yang beroperasi selama 24 hours sehari, 7 hari
            seminggu dan 365 hari setahun untuk mensupport pelayanan purna jual dan memberikan
            jaminan sepenuhnya kepada kontraktor pemasang

7.3.10 MERK YANG DISETUJUI
        a.   AC VRV = Daikin
        b.   Pipa refrigerant : INABA DENKO
        c.   Insulation : Armaflex, INABA DENKO
        d.   Refrigerant : Dupont, Honeywell

7.3.11. KONTRAKTOR PEMASANG
        Haruslah sudah berpengalaman dalam melakukan pemasangan AC VRV minimal selama 5 tahun
        dengan melakukan minimal 10 proyek dengan hasil yang memuaskan.
        Kontraktor dapat memperlihatkan proyek – proyek yang sudah menggunakan VRV atau siap
        melakukan survey ke proyek – proyek tersebut bisa dilakukan jika diperlukan

7.4.        FAN

7.4.1.      Lingkup Pekerjaan
            Pengadaan dan pemasangan peralatan ventilasi (fan) untuk proyek ini seperti yang ditunjukkan
            dalam gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.

7.4.2.      Umum
            Spesifikasi teknis yang diuraikan dibawah ini, adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus
            diikuti. Sedangkan ketentuan ketentuan spesifik terhadap type, kemampuan (performance)
            peralatan, kelengkapan dan lainnya dapat dilihat pada lembar gambar rencana "Daftar
            Peralatan" ataupun data sheet bila dilampirkan.
                 • Fan harus sudah mendapatkan sertifikat, sesuai standard yang berlaku dinegara
                     dimana fan tersebut dibuat untuk testing dan rating (performance) seperti sebagai
                     contoh AMCA standard 210 - 74 di Amerika.
                 • Sound pressure level harus dilengkapi dalam DB dengan Re - 10 E 12 watt pada
                     octave band mid freq. 60 - 4000 hz.
                 • Dasarnya semua fan harus mempunyai noise level yang rendah dalam operasinya,
                     dan dalam batas- batas yang normal. Bilamana ternyata noise levelnya tinggi harus
                     diberi tambahan noise silencer (sound Attenuator) tanpa adanya tambahan biaya
                     sehingga sound pressure level (SPL) yang dihasilkan tidak lebih dari 60 dba dari jarak 3
                     m.
                 • Pemasangan fan termasuk instalasi kabel dari panel, remote, on off switch dan pilot
                     lamp.
                 • Bagian fan yang berhubungan dengan udara luar, didaerah outletnya harus diberi kawat
                     nyamuk Stainless Steel yang bisa dibuka untuk dibersihkan.

7.4.3.      Spesifikasi Teknis

            Axial Fan
                Impeller fan dari type airfoil blade, adjustable pitch dan harus digerakan langsung.
                Material fan :
                - casing            - mild steel hot dipped galvanized
                - impeller          - alluminium die- cast
                - shaft             - carbon steel
                                                                                                            3 - 43
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  - pelumasan        - grease ball bearing

                  Bisa dilakukan speed kontrol motor fan.
                  Motor dari jenis TEFC, IP 54, isolasi kelas F.
                  Untuk fan diameter 500 ke atas, Casing fan harus dilengkapi dengan acces panel.
                  Fan lengkap dengan counter flens untuk peyambungan ke ducting.
                  Dilengkapi dengan      accessories bell      mouth (inlet cone)  bila inlet  suction tidak
                  disambungkan ke duct (seperti ditunjukkan dalam gambar atau data sheet).

            Propeller Fan (wall atau ceiling fan)
                Fan dari tipe propeller untuk dinding maupun ceiling, kecuali bila dinyatakan ceiling fan
                dari type centrifugal seperti ditunjukkan dalam gambar atau data sheet.
                Fan harus digerakan langsung.
                Untuk fan dinding yang berhubungan dengan luar lengkap dengan automatic shutter
                dari jenis alluminium (bila ditunjukkan dalam gambar rencana atau data sheet).
                Untuk fan dinding dengan kapasitas besar dan static pressure tinggi (high pressure
                fan), rangka fan dari baja yang dicat anti karat dengan impeller dari alluminium die-
                cast.

            Inl- line centrifugal Fan
              • Blade fan harus dirancang aerodinamis, bacward curve dari plate allumunium dan
                    digerakan langsung.
              • Casing terbuat dari heavy gauge (1,4 mm minimum) mild steel lengkap dengan flange di
                    kedua sisinya untuk menyambung ke ducting dan dicat akhir dengan epoxy powder.
              • Fan harus statis dan dinamis balance dari pabriknya.
              • Motor harus tahan beroperasi sampai temperatur 40 C dan 95 % RH.
              • Fan harus dilengkapi dengan speed kontrol.

7.5.        FILTER / SARINGAN UDARA

7.5.1.      Lingkup Pekerjaan
            Lingkup pekerjaan butir ini adalah pengadaan dan pemasangan Filter/saringan udara yang
            masuk/inlet ke Fan, Indoor Unit dan Fan Coil Unit seperti yang ditunjukkan dalam spesifikasi
            teknik ini.

7.5.2.      Umum
            Spesifikasi teknis yang diuraikan berikut ini adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi

7.5.3.      Spesifikasi Teknis
               a) Pre filter untuk Indoor Unit, fresh air fan harus dari bahan tipe metallic, harus fire
                    resistance dan washable tebal 50 mm dengan effisiensi 30-35 % dan arrestance 94-96 %
                    dalam keadaan low velocity (ASHARAE teest std. 52-76).
               b) Filter harus dipasang rapat satu sama lainnya dan begitu juga terhadap frame. Tidak
                    dibolehkan adanya celah yang ditutup dengan plat disebabkan kurangnya ukuran filter.
               c) Filter yang akan dipasang harus dapat dibuktikan dari brosur merk filter tersebut
                    terhadap type dan effisiensinya.
               d) Tahanan aliran udara mula-mula pada kecepatan 1,52 m/s (300 fpm) tidak boleh lebih
                    dari 20 Pa (0,08” WG) dan tahanan udara pada akhirnya maksimum 125 Pa (0,5” WG).
                    Filter harus dapat dioperasikan pada kecepatan aliran udara sampai 500 fpm tanpa
                    mengalami kerusakan. Semua filter harus underwriter laboratory class 1 atau setara.
                    Instalasi filter harus sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat. Acces harus disediakan
                    untuk tujuan inspeksi atau pembersihan.

7.6.       PEREDAM GETARAN

7.6.1.      Lingkup Pekerjaan
                                                                                                        3 - 44
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            Lingkup pekerjaan butir ini adalah pengadaan dan pemasangan alat peredam getaran
            (Vibration Isolation/ Eliminator) untuk semua mesin yang bergetar seperti Indoor Unit, Out
            Door Unit, Split System Unit, Fan dan kalau dirasa perlu juga untuk duct dll.

7.6.2.      Spesifikasi Teknis
            Alat peredam getaran (Vibration Isolator) ini harus dapat meredam getaran mesin dengan
            effisiensi 90 %. Jenis peredam getaran yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan mesin/unit
            yang akan diredam getarannya. Peredam getaran yang terpasang haruslah sesuai dengan
            persyaratan/ rekomindasi pabrik pembuat alat/mesin.          Peredam getaran dapat berupa
            Neoprene Pad, Neoprene Mounts, Spring Isolators, Restrain Isolators, Pipe Hanger dll.

7.7.        PEKERJAAN DUCTING

7.7.1.      Lingkup Pekerjaan
            Lingkup pekerjaan untuk butir ini adalah pengadaan dan pemasangan (termasuk fabrikasi) duct
            lengkap dengan isolasi/tanpa isolasi, spliter damper, volume damper, diffuser, grilles,
            register,dan attenuator berikut alat-alat bantu yang menunjang pekerjaan tersebut seperti
            ditunjukkan dalam gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.

7.7.2.      Publikasi, standard yang digunakan.
                         ASHRAE, the Guide and Data Book.
                         SMACNA (Sheet Metal and Air ConditioningContractors National Association).
                         Carrier Air Conditioning Hand Book.

7.7.3.      Umum
            a. Jika tidak diterangkan secara khusus istilah ducting secara umum berarti pekerjaan
               duct, fitting, damper, support dan lain-lain komponen/ accessories yang diperlukan untuk
               melengkapi instalasi ini.
            b. Jalur-jalur ducting yang terlihat pada gambar rencana adalah gambar dasar yang
               menunjukkan route dan ukuran ducting. Pemborong wajib              menyesuaikan dengan
               keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-jalur instalasi         lainnya,  berikut
               detail atau potongan-potongan        yang diperlukan    dan mendapatkan persetujuan dari
               Direksi/ Konsultan sebelum dilaksanakan.
            c. Ukuran seperti yang ditunjukkan pada gambar adalah ukuran bersih dan penampang
               laluan udara. Jika     diperlukan internal lining  untuk ukuran     duct tersebut, berarti
               penampang harus diperbesar sesuai ketebalan lining.
            d. Bahan duct dari pipa PVC.

7.7.4.      Konstruksi Duct.
                   • Bahan isolasi                        =   Polyurethane dilapis sandwich dengan alumunium
                                                              foil yang dicoating lapisan anti bakteri
                        •     Ketebalan panel             =    20 mm
                        •     Ketebalan alumunium         =    75 mikron, 80 micron setelah coating
                        •     Density dari polyurethane   =    52 ± 2 Kg/m3
                        •     Tahanan tekanan             =    200 N/mm2
                        •     Konduktivitas panas         =    0,021 W/m.°C
                        •     Ketahanan api               =    B1 (terbakar tapi tidak merambatkan api)
                        •     Koefisien gesek             =    0,0135
                        •     Berat                       =    1,4 Kg/m2
                        •     Suhu optimal penggunaan     =    -50 – +80 °C
                        •     Kelembaban                  =    0 – 100 %
                        •     Tekanan max. dalam duct     =    2000 Pa
                        •     Air flow max.               =    12 m/s

7.7.5.      Instalasi Ducting
                     1. Ducting panel tebal 20 mm, density: 52 Kg/ M3
                                                                                                          3 - 45
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        2. Instalasi :
                           • Sambungan antar ducting menggunakan PVC invisible flange
                           • Sambungan antar ducting dengan grille menggunakan PVC invisible flange
                           • Sambungan antar ducting dengan volume damper menggunakan profil “F”
                                  section bar aluminium
                              •     Sambungan antar ducting dengan FCU menggunakan profil chair section bar
                                    aluminium dan terpal
                        3.     Noise yang timbul dalam ducting tergantung pada desain serta ukuran dalam
                               ducting. Untuk kondisi tertentu yang memerlukan isolasi suara dengan pemakaian
                               isolasi dalam.
                        4.     Alat kerja :
                               Cutting        : Pemotongan materian TD lembaran menggunakan 4 buah macam
                                                     pisau: Left jack plane, Right jack plane, Straight jack plane, V
                                                     jack plane.
                               Bending            : Pembentukan elbow & branch menggunakan alat khusus
                                                     yaitu manual bending tool
                        5.     Gluing             : Penyambungan antar bagian TD duct dan pemasangan invisible
                                                     flange menggunakan lem khusus dengan ditambahkan
                                                     aluminium tape untuk Vapour Barrier dan kerapihan
                        6.    Sealant              : Sealant diberikan pada setiap sudut bagian dalam ducting
                                                     untuk menambahkan kemampuan menahan kebocoran
                        7.     Support / hanger : besi siku 30x30x3 (galvanized) dan As Drat putih Ø8mm
                                                      (galvanized)

                    Bentangan                        Bahan hanger / suport                   Jarak maksimum
                     < 0,6 m              besi siku 30x30x3 dan As Drat putih Ø8mm                 4m
                    0,6 m-1m              besi siku 30x30x3 dan As Drat putih Ø8mm                 2m

                        8. Reinforcement : Reinforcement (penguat) ducting tambahan akan diberikan sesuai
                           dengan ukuran ducting dan tekanan udara dalam ducting. Penguat menggunakan
                           profil Sharped disk aluminium dan reinforcement bar aluminium.
                        9. Run Test : akan dilakukan beberapa test, antara lain:
                            - Leaking test      : test kebocoran dengan menggunakan lampu dari dalam
                                                ducting kemudian diamati dari luar apakah ada cahaya yang
                                                tembus, apabila tidak ada cahaya maka ducting ok.
                              - Noise test      : test kebisingan suara (DB meter disiapkan pihak owner)
                              - Vibration test : test vibrasi yang ditimbulkan oleh getaran FCU (by others)
                              - Pemeriksaan kekuatan support

            a.       Konstruksi duct adalah untuk low velocity (low pressure duct) dengan static pressure
                     didalam duct sampai 2” WG (500 pa) dengan kecepatan maksimum 2.000 Fpm (10 m/s).
            b.       Konstruksi duct harus mengikuti standard SMACNA, kecuali kalau ditentukan hal-hal yang
                     harus dipenuhi diluar standard tersebut.
            c.       Percabangan (take off) harus memakai splitter damper yang dapat diatur dan dikunci pada
                     kedudukannya.
            d.       Reducer (transition), kemiringan duct dibuat tidak lebih dari 14 0.
            e.       Lubang pengetesan. Pada main supply dan return duct harus dibuat lobang pengetesan
                     untuk mengukur temperatur, kelembaban serta static dan velocity pressure. Setelah selesai
                     ditutup kembali dengan plastik probe yang diisolasi.
            f.       Penguatan duct, semua duct yang berukuran lebih besar 500 mm permukaannya harus
                     dibuat cross broken ( patah silang ).
            g.       Penggantung duct, cara penggantungan duct harus sedemikian rupa sehingga praktis tidak
                     terjadi lendutan-lendutan getaran-getaran dan deformasi.
            h.       Elbow, dibuat sesuai gambar spesifikasi atau gambar detail, semua elboww harus dari type
                     full radius elbouw, jari—jari (R t) sama dengan lebar duct. Untuk keadaan dimana harus

                                                                                                                3 - 46
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                     menggunakan short radius elbouw ( R t lebih kecil dari lebar duct ) harus memakai turning
                     vanes.
            i.       Turning vanes jumlah dan posisinya ditentukan dengan chart logaritma atas dasar
                     (RT)/(RH). Untuk elbow tegak lurus harus memakai guide vanes double thickness, sesuai
                     gambar detail. Untuk mengikat konstruksi penggantung ke beton dipergunakan ramset /
                     dynabolt.
            j.       Sambungan flexible, pemborong harus memasang sambungan flexible connection dari
                     bahan double sheet glass cloth tebal 0,65 mm atau lebih, fire resistant ke duct yang masuk
                     keluar dari fan atau AHU/FCU.
            k.       Panjang flexible connection tak lebih dari 2 m, dan tidak menimbulkan kebocoran pada
                     sambungan, cara pemasangan harus dalam satu garis lurus sedemikian rupa, sehingga
                     tidak menyebabkan pengecilan luas penampang.
            l.       Alumunium Flexible Round Duct, alumunium flexible round duct dari type 2 lapis
                     alumunium laminate incapsulating dengan steel spring helix dan wire spacing 2 mm jenis
                     fire resistance. Tekanan kerja max. 5 inch H20. Flexible duct ke peralatan memakai klem
                     khusus ( quick klem ) dari bahan plastic.

7.8.        GRILLE, REGISTER & DIFFUSER
               a) Pada setiap main duct harus disiapkan volume damper untuk pengaturan udara
               b) Diffuser, grille dan register harus terbuat dari bahan alumunium anodized profile.
                   Pemasangan diffuser/ grille ke plafond harus memakai rubber sponge tebal 6 mm.
               c) Untuk diffuser yang supply udaranya berasal dari VAV, maka type diffuser harus khusus
                   untuk pemakain dengan VAV.
               d) Warna untuk diffuser, grille dan register di anodized dengan warna akan ditentukan
                   kemudian oleh Arsitek / Direksi.
               e) Supply register harus mempunyai vertical dan horizontal blade yang dapat diatur
                   defleksinya dan memakai volume damper.
               f) Grille sama seperti supply register dalam konsstruksinya, tanpa memakai volume
                   damper.
               g) Damper dari diffuser adalah galvanized iron sheet BJLS 80 type : “Opposed blade
                   damper”.
                    Finishing        : di cat hitam
               h) Konstruksi hendaknya cukup kaku dan tidak bergetar karena aliran udara, serta dapat
                   dikunci pada kedudukan yang dikehendaki.
               i) Tidak dibenarkan memakai baut pada permukaan dari diffuser / grille / register.
               j) Slot diffuser dari tipe 1,2, atau 3 slot, material adalah alumunium anodized dengan
                   warna yang akan ditentukan oleh arsitek.
                   Slot harus mempunyai pengarah aliran ( deflector ) yang baik dalam konstruksinya
                   sehingga fungsi deflector betul-betul membentuk pola aliran yang memenuhi
                   standartnya dan tidak berubah posisi karena aliran udara.
                   Bila slot diffuser adalah menerus (continous) maka sambungan antara harus memakai
                   alignment strip.

7.9.        PLENUM
               a) Pleneum sesuai dengan dimensinya harus menggunakan material sesuai dengan
                  ketentuan yang tersebut terdahulu.
               b) Seluruh sisi plenum harus diperkuat dengan besi siku 40 x 40 x 3 dan kalau perlu
                  memakai bracing pada sisi yang paling panjang.

7.10. PEKERJAAN PEMIPAAN

7.10.1.          Lingkup Pekerjaan
                 Lingkup pekerjaan pada butir ini adalah pengadaan dan pemasangan instalasi pemipaan
                 lengkap dengan fitting-fitting, alat-alat bantu, acessories dengan isolasi atau tanpa isolasi
                 sesuai seperti yang ditunjukkan pada gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.


                                                                                                          3 - 47
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


7.10.2.       Umum
              Seperti apa yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur-jalur pipa yang tercantum adalah
              gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran pipa. Pemborong wajib menyesuaikan
              dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-jalur instalasi lainnya, berikut detail
              atau potongan-potongan yang diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pihak Pemberi
              Tugas dan MK sebelum dilaksanakan.

7.10.3. M a t e r i a l
        1. Pipa Condensate                  : Pipa PVC klas AW.
        2. Pipa Refrigerant                 : Pipa Tembaga (Copper) ASTM B280 type L/M

7.10.4.       Konstruksi Pemipaan Refrigerant & Drain untuk Split System.
              1. Menyediakan dan memasang instalasi pemipaan untuk seluruh system AC, (refrigerant
                  dan drain/kondensasi) termasuk fitting-fitting dan alat-alat bantu).
              2. Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan secara hati-hati dan sebaik
                  mungkin, sebelum dipasang semua bagian harus sudah bersih, kering dan bebas dari
                  debu dan kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.
              3. Kontraktor sudah harus memperhitungkan adanya perbedaan tinggi antara Kondensing
                  dan Evaporator terhadap adanya panjang pipa yang melebihi dari standard.
              4. Sambungan pipa jenis "hard drawn tubing” harus disambung dengan perantaraan
                  wrought copper fitting atau non porbus brass fittings, dan dianjurkan dipakai solder
                  perak dengan meniupkan gas mulia seperti nitrogrn kering ke dalam pipa yang sedang
                  disambung untuk menghindarkan terbentuknya kerak oksida di dalam pipa.
              5. Solder lunak "tintead 50-50" tidak boleh dipergunakan, solder tintead     95-5" dapat
                  dipergunakan kecuali pada pipa discharge gas panas.
              6. Pipa jenis "soft drawn tubing" dapat disambung dengan solder, nyala api atau lainnya
                  yang sesuai untuk pipa refrigerant. Pada pipa "precharged refrigerant lines" yang
                  disediakan oleh pabriknya maka harus dipasang sesuai dengan persyaratan pabrik.
              7. Pipa refrigerant harus disangga dan digantung dengan baik untuk mencegah melentur
                  dan meneruskan getaran mesin kepada bangunan.
              8. Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan persyaratan "Ashrae Guide Book" dan
                  atau persyaratan pabrik.
              9. Fitting untuk flare points hendaknya jenis standard SAE forged brass flare menurut
                  ARI standard 720 dengan unit short shank flare.
              10. Strainer hendaknya        dipasang dalam jaringan refrigerant sebelum masuk ke
                  thermostatic expansion valve.

7.11.       ALAT – ALAT BANTU.
                Thermometer
                 • Dipasang seperti ditunjukkna dalam gambar.
                 • Thermometer yang dipasang cocok untuk batas-batas temperatus yang diperlukan dari
                   media ini.
                 • Mempunyai dua bacaan dalam F dan C
                 • Type thermometer adalah Industrial type dengan posisi sudut pembacaan yang dapat
                   dirubah-rubah kedudukannya.
                 • Sumur dari thermometer harus betul-betul tercelup kedalam media yang diukur terutama
                   bila ada isolasi pipa.
                 • Thermometer harus dikalibrasi dulu sebelum dipasang.

7.12.       PEKERJAAN LISTRIK/ KONTROL

7.12.1. Lingkup Pekerjaan.
        Lingkup pekerjaan untuk elektrikal/ kontrol ini adalah pengadaan dan pemasangan seluruh
        instalasi listrik (termasuk motor listrik) pengkabelan, panel-panel dan instrumentasi kontrol
        seperti yang ditunjukkan pada gambar-gambar rencana/ diagram yang melengkapi dokumen ini.


                                                                                                        3 - 48
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


7.12.2. Umum
        Seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur- jalur kabel dan perletakan panel
        dan motor seperti yang tercantum adalah gambar dasar yang menunjukkan route, lokasi
        panel dan perletakan instrument kontrol.
        Pemborong AC harus menyiapkan kabel control dari thermostat menuju Outdoor Unit dan Indoor
        Unit dan melakukan penyambungan kabel power dari panel ke Outdoor/Indoor Unit.
        Pemborong wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-
        jalur instalasi lainnya berikut detail- detail yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan
        Direksi. Pemborong wajib mengikuti peraturan- peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh :

                              Perusahaan Listrik Negara (PLN)
                              Lembaga Masalah Ketenagaan (LMK)
                              Dinas Pemadam Kebakaran
                              Lembaga Pengujian Bahan
                              Dinas Keselamatan Kerja
                              Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya

7.13.3. Spesifikasi Teknis
           1. Peralatan Listrik
           Motor Listrik
           Motor untuk FCU (IU) : - Jenis induction motor, (motor satu permanent
                                      split capacitor packaged dengan dengan thermal
                                      overload FCU) protector.
                                    - 1 ph/220 V/50 Hz
                                    - 3 tingkat kecepatan
                                    - Insulation class E
            Motor Fan         : - Motor yang menjadi satu dengan fan, jumlah phasa tergantung
                                        kapasitas fan.

                  Semua motor listrik yang digunakan untuk proyek ini mempunyai power faktor minimum
                  0,8. Putaran motor maximum 1450 rpm (untuk motor-motor tsb. diatas).
                  Motor-motor yang digunakan disini harus sudah memenuhi standard NEMA      (Amerika),
                  B.S (Inggris), DIN (Jerman), dan JIS (Jepang).

                  Panel Starter
                  -    Star Delta Starter     : Bila motor kapasitas 7,5 HP keatas.
                  -    Direct on Line         : Bila motor kapasitas dibawah 7,5 HP.
                  -    Panelstarter harus dilengkapi dengan pilot lamp (green,red,white), voltmeter serta
                       ampermeter dengan selector switch untuk 3                         phase,plat nama
                       untuk peralatan yang dilayani serta push button ON, OFF dan disconneting switch
                       bila memakai remote starstop.

                  2. Peralatan Kontrol

                        a. Temperatur Controller (TC)
                           - Fungsi control                     : PI
                           - Temp.set point scale               : ° C pada range ° C to 32 ° C
                           - Supply voltage/ current            : 16 V DC/10 mA
                           - Ambient temp/RH                    : max. 50 ° C 90 % RH
                           - Control output (Output voltage )   : 2 - 10 V
                           - Control input                       : 0-16 V DC/max. 0,1 mA
                             Input voltage/current

                        b. Temperatur Sensor (TS)
                           - Temperatur detector dari type thermistar.
                           - max. temp. 100 ° C.
                                                                                                             3 - 49
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              Catatan :   Temperatur Controller (TC) dan Temperatur Sensor (TS) atau
                                          gabungan dari TC dan TS (Thermostat) adalah dari merek yang
                                          sama dan dari jenis yang sesuai untuk kebutuhannya.

                  3. Wiring
                         Wiring untuk instalasi listrik dan control harus dipasang dalam PVC conduit JIS
                         standard.
                         Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peralatan AC yang
                         bersangkutan.
                         Kabel yang dipasang didalam tanah, jenis NYFGbY harus dipasang sekurang-
                         kurangnya sedalam 75 cm dengan pasir sebagai alas dan pelindung, kemudian
                         dilindungi dengan batu pelindung sebelum diurug kembali.
                         Pada route kabel, tiap-tiap 50 m dan setiap belokan supaya diberi tanda adanya
                         galian kabel dan tanda arah kabel.
                         Untuk kabel yang menyeberangi selokan, jalan raya atau instalasi lainnya, harus
                         dilindungi dengan pipa galvanis kelas medium.
                         Ditiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan.
                         Jari- jari pembelokan kabel, hendaknya minimum 15 kali diameter kabel.
                         Menghubungkan kabel pada terminal harus menggunakan "kabel schoen"
                         harus kabel 25 mm keatas pemasangan "kabel schoen" harus menggunakan
                         timah pateri lalu dipres hydraulis.
                         Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press tangan.
                         Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus dilindungi memakai metal
                         flexible conduit.
                         Kabel yang dipasang pada dinding luar harus memakai metal conduit dan
                         diklem rapi ke dinding memakai klem pipa.
                         Kabel- kabel yang digantung pada plat beton harus memakai klem penggantung
                         dan wire rod yang diramset ke beton.
                         Kabel yang dapat digunakan adalah buatan Kabel metal atau Kabelindo.
                         Semua panel star delta dilengkapi dengan :
                                   Pilot lamp          - red, green, white.
                                   Ampere meter        - untuk 3 ph dengan selector phase witch.
                                   Voltmeter           - untuk 3 ph dengan selector phase switch
                                   Disconnecting switch untuk remote star stop.
                                   Pilot lamp.         -R-S-T
                         Centralized Remote Star Stop Remote star stop untuk peralatan-peralatan yang
                         ditunjukkan pada panel diagram ditempatkan diruang control.
                         Panel remote harus dilengkapi untuk masing- masing Peralatan dengan pilot
                         lamp ( red, green, white )dan plat nama masing-masing Peralatan dll. sesuai
                         dengan detail drawing.

7.14.       PEKERJAAN LAIN-LAIN

7.14.1. P o n d a s i
            Semua pondasi beton yang diperlukan untuk mesin-mesin Condensing Unit (Outdoor
            Unit ) tidak termasuk dalam pekerjaan pemborong AC.
            Pemborong AC harus menyerahkan gambar layout beserta ukuran pondasi untuk
            masing-masing peralatan sebelum dilaksanakan oleh pihak lain kepada Direksi untuk
            diperiksa dan disetujui.
            Pondasi     peralatan- peralatan  lainnya    harus mengikuti petunjuk-petunjuk/ pedoman
            pabrik pembuat peralatan-peralatan tersebut.
            Pemborong AC harus menyediakan dan memasang peredam getaran (vibration
            eliminators) untuk melindungi, bangunan          dari suara   berisik dan getaran yang
            ditimbulkan oleh mesin- mesin.



                                                                                                        3 - 50
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  Pemborong AC harus menyediakan dan memasang (sesuai dengan gambar rencana,
                  atau gambar kerja yang disetujui) semua              dudukan (support) atau penggantung
                  (hanger) untuk mesin- mesin, alat- alat, pipa yang diperlukan.
                  Untuk    menyesuaikan      dengan      kondisi- kondisi setempat, dudukan-dudukan    atau
                  penggantung- penggantung tersebut harus dibuat dari konstruksi pipa, profil, batang (rod)
                  atau strip sesuai dengan gambar rencana atau kerja yang disetujui. Semua dudukan
                  harus mempunyai pelat-pelat (flanges) yang cukup dan dibuat pada lantai.
                  Semua penggantung harus dipasang pada balok atau pada rangka baja dan harus
                  berkonsultasi dengan Direksi dan Pemborong Sipil.
                  Pembebanan pada balok atau pelat struktur yang ditimbulkan             oleh      dudukan-
                  dudukan atau penggantung-penggantung tersebut hendaknya dijaga agar dapat terbagi
                  cukup merata sehingga tidak menimbulkan tegangan- tegangan yang tidak wajar.
                  Pemborong AC harus menjamin bahwa instalasi yang dipasangnya tidak akan menyebabkan
                  penerusan suara dan getaran (vibration           & noise transmission) kedalam ruangan-
                  ruangan yang dihuni.
                  Dalam hal ini dilakukan oleh ahli atau tenaga ahli yang ditunjuk.
                  Pemborong harus bertanggung jawab atas modifikasi- modifikasi yang           perlu untuk
                  memenuhi syarat tersebut.

7.15.       TESTING ADJUSTING DAN BALANCING

7.15.1. Lingkup Pekerjaan
        Lingkup pekerjaan ini adalah pelaksanaan testing, adjusting dan balancing untuk seluruh
        sistem tata udara dan ventilasi mekanis sehingga didapatkan besaran- besaran pengukuran
        yang sesuai seperti yang terlihat dalam gambar-gambar rencana sehingga sistem betul- betul
        dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan rencana.



7.15.2. Umum
        Pelaksanaan TAB (testing adjusting dan balancing) secara mendasar  maksimal  harus
        mengikuti standard/ atau petunjuk yang berlaku secara umum seperti tandard NEBB,
        ASHRAE dan SMACNA dengan menggunakan peralatan- peralatan ukur yang memenuhi untuk
        pelaksanaan TAB tsb.

7.15.3. Peralatan Ukur.
        Minimal peralatan ukur sperti dibawah ini harus dimiliki oleh kontraktor ybs. antara lain :
        1. Pengukuran laju aliran udara
             - Pitot tube dengan inclined manometer Anemometer dan sejenisnya.
             - Hood untuk mengukur udara didiffuser.
        2. Pengukuran temperatur udara
             - Sling psychrometric
             - Thermometer
        3. Pengukuran putaran (rpm)
             - Tachometer atau sejenisnya
        4. Pengukuran listrik
             - Voltmeter
             - Ampermeter / ampertang
        5. Pengukuran tekanan - Barometer / pressure gauge
        6. Tool (alat-alat kerja) yang diperlukan dalam merubah setting/ kedudukan                  dari
            peralatan balancing.

7.15.4. Pelaksanaan TAB
            Sacara detail TAB harus dilaksanakan terhadap seluruh sistim dan bagian- bagiannya,
            sehingga didapatkan besaran- besaran pengukuran yang sesuai atau mendekati besaran
            besaran yang ditentukan dalam rencana.

                                                                                                        3 - 51
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  Dalam pelaksanaan TAB, disamping pengukuran yang dilakukan terhadap besaran-besaran
                  yang ditentukan dalam design, juga diwajibkan melaksanakan pengukuran terhadap
                  besaran- besaran yang tidak tercantum dalam gambar rencana, tapi besaran ini sangat
                  diperlukan dalam penentuan kondisi dan kemampuan peralatan dan juga sebagai data
                  data yang diperlukan bagi pihak maintenance dan operation.
                  Semua pelaksanaan TAB maupun pengukuran- pengukuran terhadap besaran-besaran
                  lainnya yang tidak tercantum dalam gambar rencana harus dituangkan dalam suatu
                  laporan yang bentuknya (formnya) sudah disetujui oleh pengawas.
                  Pelaksanaan TAB dilakukan oleh tenaga engineer yang               betul-betul  sudah
                  berpengalaman dalam pelaksanaan TAB ini.
                  Dalam pelaksanaan TAB, harus selalu didampingi oleh        tenaga pengawas,   dimana
                  hasil- hasil pengukuran dan pengamatan yang dilakukan juga disaksikan oleh pengawas
                  tsb dan dalam laporannya ikut menanda tangani.
                  Sebelum melaksanakan TAB, Kontrator harus membuat suatu rencana kerja, mengenai
                  prosedure pelaksanaan TAB untuk masing-masing bagian pekerjaan, dan prosedure
                  ini agar dibicarakan dengan pihak Pengawas untuk mendapatkan persetujuannya.
                  Sebelum melaksanakan TAB, Kontraktor sudah harus menyiapkan suatu bentuk formulir
                  yang berisi item- item yang akan dilakukan untuk masing-masing system yang akan
                  dilakukan pengetesan.

7.15.5. Balancing System Distribusi Udara.
        Prosedure Testing and Adjusting.

                 1. Test dan sesuaikan putaran blower sesuai kebutuhan design.
                 2. Test dan catat motor full load amper.
                 3. Lakukan pengukuran dengan pitot tube (tube traverse) untuk mendapatkan cfm
                     dan fan sesuai design.
                 4. Test dan catat static pressure pada inlet dan outlet dari fan.
                 5. Test dan sesuaikan cfm atau l/s untuk sirkulasi udara.
                 6. Test dan sesuaikan kebutuhan udara luar untuk masing- masing FCU/ FAN.
                 7. Test dan catat temp. d b dan w b dari udara masuk dan keluar dari coil.
                 8. Sesuaikan cfm yang dibutuhkan pada semua cabang-cabang utama
                 9. Sesuaikan kebutuhan cfm untuk masing-masing zone
                 10. Test dan sesuaikan masing-masing diffuser/grille terhadap kapasitas dalam batas % yang
                     dibolehkan.
                 11. Indentifikasi ukuran, type, masing-masing diffuser dan lakukan recheck terhadap
                     performance dari jenis diffuser.

PRODUK INSTALASI TATA UDARA

            Bahan dan peralatan          harus memenuhi spesifikasi pemborong dimungkinkan untuk
            mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang dispesifikasi ke MK/Direksi.
            Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari MK/Direksi.

            Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :


              NO.                    URAIAN                                     MERK


                1.       AC Sistem VRV                         Daikin, Mitsubitshi

                2.       Motor                                 AEG (GAE), NUG, Siemens

                3.       Fan                                   National, KDK, Kruger



                                                                                                       3 - 52
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



                4.       Isolasi Ducting                      Paramount, Parawoll, Infoil, ACI
                                                              TD Pre-Insulated Alumunium Duct,
                5.       Ducting
                                                              ALP Active, TDI Duct
                6.       Komponen Panel Listrik               MG, ABB

                7.       Isolasi Pipa                         Armaflex, Thermaflex, Insulflex

                8.       Pipa Tembaga                         Kembla, Crane

                9.       Pipa PVC                             Pralon, Rucika, Wavin

               10.       Kabel Listrik                        Voksel, Kabel Metal, Supreme
                                                              Sigma     Cool,      Prima      Wangi,
               11.       Grille
                                                              Confordaire
                                                              Sigma     Cool,      Prima      Wangi,
               12.       Diffuser
                                                              Confordaire
               13.       Aluminium Foil                       Sisalation 436, Thermofoil 731

               14.       Flexible Duct                        DEC Insulated, Insflex

               15.       Filter                               AAF atau setara

               16.       Isolasi Ducting                      Paramount, Parawoll, ACI

               17.       Peredam Getaran                      Kinetek, Mason, National


8.         SISTEM PEMADAM KEBAKARAN

8.1.        LINGKUP PEKERJAAN

            Uraian singkat lingkup pekerjaan sistem Pemadam Kebakaran antara lain adalah sbb :
                    1. Pompa kebakaran dengan penggerak listrik
                    2. Pompa kebakaran dengan penggerak Diesel
                    3. Valved Connection to main Water supply source
                    4. Perlengkapan Fire Water Tank
                    5. Springkler Control Valve Set
                    6. Spingkler Head
                    7. Hydrant Box
                    8. Pillar hydrant dan Kotak Hydrant Halaman
                    9. Sambungan dengan pemadam Kebakaran Kota ( Siamese Connection )
                    10. Pemadam api Ringan ( PAR / PEE )
                    11. Pekerjaan listrik yang berhubungan ( contoh : Panel )
                    12. Pekerjaan lain yang berhubungan ( contoh : Pondasi, pengecatan, concrete blok )
                    13. Panel listrik, control system dan Fire Resistence Cable
                    14. Fire Pump test ventui flow tube.

8.2.        TANGKI AIR PEMADAM KEBAKARAN ( TANGKI BAWAH )
            1. Tangki Air Pemadam Kebakaran berfungsi untuk menyediakan air dengan volume tertentu
               setiap saat. Tangki Air unutk cadangan pemadam kebakaran merupakan tangki existing,
               yang telah dibuat sebelumnya.
            2. Fire Water Tank harus mempunyai perlengkapan sebagai berikut :
                         q    Manhole
                         q    Tangga monyet

                                                                                                      3 - 53
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              q Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar
                              q Pipa peluap
                              q Water level indicator
                              q Sleeve untuk laluan pipa masuk, pipa isap, pipa penguras, kabel listrik dan
                                sebagainya
                         q      Exhaust fan
            3. Air pengisi Fire Water Tank
               Apabila terjadi kebakaran, maka fire water tank harus dapat diisi secara cepat dari beberapa
               macam sumber air maupun persediaan air yang ada termasuk dari kolam renang.
            4. Pengaturan pada sambungan ke sumber air yang dipasang secara permanent adalah sebagai
               berikut :
               Apabila permukaan air dalam fire water tank telah naik mencapai ambang batas H, masukan
               air harus berhenti, sebaliknya apabila turun mencapai L, maka fire water tank harus diisi.

8.3.        POMPA PEMADAM KEBAKARAN
             1.    System pemadam kebakaran yang digunakan merupakan system terpisah, dimana akan
                   menggunakan 1 (satu) set pompa pemadam kebakaran standart NFPA 20, untuk
                   masing-masing system hydrant dan springkler
             2.    Pompa pemadam kebakaran harus mampu memasok kebutuhan air pemadam
                   kebakaran sampai batas maksimum kemampuan pompa pada setiap saat secara
                   otomatis.
             3.    Pompa pemadam kebakaran harus terdiri dari satu atau lebih pompa utama dan satu
                   pompa joki.
             4.    Untuk pompa utama jenisnya dapat Horizontal Split Case atau centrifugal End Suction
                   dan vertical multi stages untuk pompa jockey dengan flanged connection dan
                   komponen sebagai berikut :
                               q    Cast iron casing
                               q    Bronze impeller
                               q    Heavy duty steel shaft
                               q    Mechanical seal
                               q    Heavy duty grease lubricated bearings
             5.    Motor Pompa
                               q    Motor pompa harus mendapat sumber daya dari PLN dan Genset
                                    secara otomatis
                               q    Sumber daya dari PLN harus diambil dari switch khusus sebelum
                                    main switch.
             6.    Pompa pemadam kebakaran antara lain harus terdiri dari perlatan sbb :
                               q    Jockey pump dengan motor
                               q    Main pump dengan motor
                               q    Diesel fire pump dengan menggunakan diesel engine
                               q    Inlet dan Outlet header
                               q    Inlet dan Outlet valves
                               q    Check valve against water hammer
                               q    Inlet strainers
                               q    Power and control panels
                               q    Flow regulator
                               q    Pressure switches
                               q    Pressure gauges
                               q    Hydraulic connections
                               q    Electric connections
                               q    Best frame
                               q    Announciating pump status :
                                     • Jockey pump On, indicating lamp
                                     • Main pump On, alarm horn & indicating lamp
                                     • Water level drop, alarm horn & indicating lamp
                                     • Water level too low, alarm horn, indicating lamp
                                                                                                       3 - 54
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


              7.         Pengaturan pompa pemadam kebakaran adalah sbb :
                                     q      Apabila tekanan air dalam jaringan turun disebabkan adanya
                                            kebocoran, uji coba springkler maupun springkler flushing, sampai
                                            ambang batas yang telah ditentukan maka pompa joki akan start dan
                                            akan stop otomatis diambang batas tekanan yang juga telah
                                            ditentukan.
                                     q      Apabila tekanan air dalam jaringan terus turun karena dibukanya satu
                                            atau lebih katup hidran atau bekerjanya beberapa kepala springkler,
                                            maka satu atau dua main pump start sampai stop secara manual oleh
                                            operator apabila uji coba atau pemadam telah selesai.
              8.         Standard pompa dan kontrol panel harus NFPA 20 Approve
              9.         Engine Driven Fire Pump
                         Engine driven fire pump berfungsi untuk memasok kebutuhan air pemadam kebakaran
                         pada saat pompa listrik gagal atau diperlukan lebih banyak air untuk pemadam.
                         Engine driven fire pump harus diuji coba minimal sekali seminggu selama satu jam
                         Engine driven fire pump harus merupakan satu paket yang dirancang khusus untuk
                         keperluan pemadam kebakaran yang antara lain terdiri dari :
                                             • Centrifugal fire pump
                                             • Gasoline or diesel engine
                                             • Starting device with pully or motor starter
                                             • Battery starter and outside battery charger
                                             • Engine speed control devixe
                                             • Fuel oil tank
                                             • Hydraulic connections
                                             • Electric connections
                                             • Control board
                                             • Instrumentations

8.4.        SPRINGKLER CONTROL VALVE SET
             1.    Springkler control valve set terdiri dari dua keperluan yaitu main control valve set dan
                   branch control valve set.
             2.    Main Control Valve Set
                                q     Main Control Valve Set harus dipasang setiap maksimum 500 kepala
                                      springkler untuk bahaya kebakaran ringan dan 1000 kepala springkler
                                      untuk bahaya kebakaran sedang.
                                q     Main Control Valve set harus mampu memberikan signal listrik
                                      kepada control alarm system maupun dengan mechanical alarm gong
                                      apabila terjadi suatu aliran air sebesar satu kepala springkler
                                q     Main Control Valve set antara lain harus terdiri dar peralatan sbb :
                                       • Main stop valve lockable
                                       • Wet alarm valve
                                       • Alarm gong set
                                       • Flow switch
                                       • Pressure indicators
                                       • Test valve set
            3.    Brance Control Valve Set
                                q     Branch control valve set harus dipasang seperti tertera dalam gambar
                                      perencanaan.
                                q     Branch control valve set harus mampu memberikan signal listrik
                                      kepada control alarm systrm apabila terjadi aliran air sebesar satu
                                      kepala sprinkler.
                                q     Branch control valve sat antara lain harus terdiri dari peralatan sbb :
                                               • Branch stop valve lockable
                                               • Flow switch, calibrated
                                               • Test valve lockable
                                               • Drain valve lockable
                                                                                                           3 - 55
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


            4.         Sprinkler Flushing
                                q     Sprinkler flushing harus dipasang diibagian ujung dari branch main pipe
                                      atau branch sub main pipe.
                                q     Springkler flushing dimaksud untuk membuang air mati dalam jaringan
                                      pipa springkler.
                                q     Springkler flushing terdiri dari pipa drain diameter 25 mm yang ditap dari
                                      ujung branch main atau submain ke springkler drain riser melalui valve.

8.5.       SPRINKLER HEAD
           Sprinkler head yang dipergunakan disini dari jenis glass bulb dengan temperatur pecah 68 0C,
           dibuat dari Chromium plated brass yang dilengkapi dengan flushing flange, kecuali daerah
           gudang dan parkir boleh mempergunakan bronze finish.
           Sprinkler Test Valve & Drain ( STV & D )
                         q     STV & D harus dipasang seperti tertera dalam gambar perencanaan
                         q     Test valve harus diset pada laju aliran sebesar satu kepala sprinkler terkaiit
                         q     Drain Valve harus dapat mengalairkan alir mati dalam jaringan pipa sprinkler
                         q     STV & D terdiri dari lockable Test Valve dan Lockable Drain Valve.

8.6.        BOX HIDRAN
             1. Indoor Hydrant Box (class III NFPA) harus terdiri dari peralatan sbb :
                            Steel box recessed type, ukuran 750 mm, 1500 mm T & 250 mm D dicat duco
                            warna merah dengan tulisan warna putih HIDRAN pada tutup yang dapat
                            dibuka 180° dan dilengkapi stopper.
                            Box harus dilengkapi Alarm Push Button, Alarm Lamp dan Alarm Horn.
                            Merek untuk referensi adalah ITACHIBORI No.B- 8 dengan modifikasi.
                            Hose rack untuk slang 40 mm, chronium plated bronze dengan jumlah gigi
                            disesuaikan dengan lebar box.
                            Hydrant valve, chronium plated 40 mm dan 65 mm sambungan dan
                            bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.
                            "JET" Firehose A- one type size 40 mm x 30 meter including couplings.
                            (Jenis kopling disesuaikan dengan jenis Dinas Pemadam Kebakaraan DKI).
                            Hydrant nozzle variable spray type size 40 mm

            2. Outdoor hydrant box (class III NFPA) harus terdiri dari peralatan sbb :
                           Steel box outdoor type, ukuran 750 mm L, 1500 mm T & 270 mm D dicat
                           powder coating warna merah dengan tulisan warna putih HIDRAN pada tutup
                           yang dapat dibuka 180° dan dilengkapi stopper.
                           Merek untuk referensi adalah ITACHIBORI No. B- 8.
                           Hose rack untuk slang 40 mm, chronium plated bronze dengan jumlah gigi
                           disesuaikan dengan lebar box.
                           Hydrant valve, chromium plated 40 mm dan 65 mm sambungan dan
                           bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.
                           "JET" Firehose A-one type size 40 mm x 30 meter including couplings.
                           Hydrant nozzle variable spray type size 40 mm

8.7.        PILLAR HIDRAN
                                 Pillar hydrant yang dipergunakan disini adalah jenis short type two way
                                 dengan main valve dan branch valves ukuran 100 x 65 x 65 mm. Jenis
                                 coupling harus disesuaikan dengan model yang dipergunakan oleh Mobil
                                 Dinas Kebakaran Kota. Setiap pillar hydrant harus dilengkapi dengan gate
                                 valve untuk memudahkan maintenance.

8.8.        FIRE BRIGADE CONNECTION
                1. Fire brigade connection    yang dipergunakan disini adalah two way siamese
                   connection untuk pemasangan free standing dengan ukuran 100 x 65 x 65 mm.


                                                                                                           3 - 56
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                   2. Siamese connection dibuat dari bronze lengkap dengan built-in check valve dan outlet
                      coupling yang sesuai dengan standard yang dipergunakan oleh Dinas Pemadam Kota.

8.9.        PEMADAM API RINGAN (PAR/PFE)
               1. PAR disediakan sebagai sarana pemadaman awal yang dapat dilakukan oleh setiap
                  penghuni bangunan.
               2. Untuk daerah umum dalam bangunan disediakan 1 bh PAR jenis bubuk kering kapasitas
                  minimal 3 kg setiap luas 100 m2.
               3. Untuk ruangan mesin disediakan 1 bh PAR jenis CO2 kapasitas 5 kg untuk setiap luas
                  100 m2.

8.11.       SKEDUL PERALATAN PEMADAM KEBAKARAN

            POMPA PEMADAM KEBAKARAN

              1.         POMPA KEBAKARAN DENGAN PENGGERAK LISTRIK ( PU 2101 )
                         Kapasitas                : 750 GPM
                         Head                     : 9 bar
                         Type                     : Centrifugal End Suction
                         Impeller                 : Bronze
                         Packing                  : Mechanical Seal
                         Shaft                    : Steel ( SAE 1045 )
                         Bearing                  : Steel ball bearing self lubricated
                         Couple                   : Direct Couple
                         Sincronous speed         : 2900 rpm
                         Feed voltage             : 220 / 380 V / 3 phase / 50 Hz
                         Standard motor           : NEMA Standard
                         Rotor                    : Squiirel cage
                         Protection class         : IP 44
                         Insulation class         :F
                         Daya pompa               : 72 kw
                         Sistem operasi           : Automatic start dengan pressure switch. Manual stop
                                                    Oleh operator
                         Jumlah                   : 1 unit
                         Standard pompa           : NFPA Standard
                         Perlengkapan pompa :
                         q     Pipa isap dan pipa tekan dengan sambungan kaku dan lentur dengan Victaulic
                               coupling sesuai standard UL / Fm
                         q     Manometer tekan dan isap
                         q     Pressure switch
                         q     Panel control pompa ( UL / FM standar )
                         q     Automatic aiir relief valve

              2.         POMPA PACU ( UP – 01 )
                         Kapasitas           : 25 GPM
                         Head                : 10 bar
                         Type                : Vertical Multi Stage Centrifugal pump
                         Housing             : Cast iron
                         Impeller            : Cast Bronze
                         Packing / Seal      : Mechanical Seal
                         Shaft               : SS 304
                         Bearing             : Sealled ball bearing
                         Couple              : Direct Couple
                         Sincronous speed    : 2900 rpm
                         Feed voltage        : 220 / 380 V / 3 phase / 50 Hz
                         Rotor               : Squiirel cage

                                                                                                          3 - 57
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                         Protection class        : IP 44
                         Insulation class        :F
                         Daya pompa              : 3 kw
                         Sistem operasi          : Automatic start stop dengan pressure switch.
                         Jumlah                  : 1 unit
                         Standard pompa          : NFPA Standard
                         Perlengkapan Pompa :
                         q     Unit panel daya, kabel dan kontrol
                         q     Pemipaan isap dan tekan dengan sambungan kaku dan lentur dari Victaulic.
                         q     Manometer isap dan tekan.

              3.         POMPA KEBAKARAN DENGAN PENGGERAK DIESEL ( PU 2103 )
                         Kapasitas                : 750 GPM
                         Head                     : 8 bar
                         Type                     : Horozontal Split Casing
                         Housing                  : Cast Iron
                         Impeller                 : Cast Iron
                         Packing                  : Mechanical Seal
                         Shaft                    : SS 304
                         Bearing                  : Sealed Ball Bearing
                         Couple                   : Direct Couple
                         Sincronous speed         : 2900 rpm
                         Sistem operasi           : Automatic start dengan pressure switch. Manual stop
                                                    Oleh operator
                         Jumlah                   : 1 unit
                         Standard pompa           : NFPA Standard
                         DIESEL PENGGERAK POMPA KEBAKARAN
                         Type                     : Watercoled Diesel
                         Kapasitas Prime          : 150 KVA ( maksimum )
                         Putaran                  : 1500 RPM / 50 Hz
                         Aspiration               : Turbocharged Air To Air Aftercooled
                         Cycle                    : Four Stroke
                         Cyclinder                : 6.
                         Starting                 : Battery 24 V.
                         Governor                 : Hydrant Mechanical
                         Fuel System              : Direct Injection without glow plug
                         Fuel Consumption         : - 63,9 l / hr ( 100 % )
                                                  - 47 l / hr ( 75 % )
                         Perlengkapan :
                         q     2 set of lead acid battery dengan standar pabrik
                         q     Maintenance standar tool steel
                         q     Battery charger yang terintegrasi dengan unit diesel penggerak pompa
                         q     Tangki bahan bakar harian dengan kapasitas cukup untuk operasi 6 jam terus
                               menerus yang dilengkapi dengan bracket, pipa
                         q     Engine control drive terdiri dari :
                                          • Manual / automatic starter
                                          • High and low water temperatur
                                          • High and low oil temperatur
                                          • Indicator tekanan minyak pelumas
                                          • Perlengkapan standar lain sesuai dengan standar pabrik pembuat.

              4.         HYDRANT PILLAR DENGAN KATUP UTAMA
                         Ukuran            : 65 X 65 X 100 mm
                         Tipe sambungan    : Machino coupling

              5.         KOTAK HYDRANT KEBAKARAN LUAR GEDUNG
                                                                                                          3 - 58
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                         Ukuran               : 950 X 660 X 200 mm
                         Bahan                : Mild steel ukuran 1,8 mm
                         Perlengkapan         : - Linen Hose dia. 65 mm X 30 mm
                                              - Machino coupling dia. 65 mm
                                              - Variable jet & spray nozzle dia. 65 mm
                                              - Hose rack

              6.         KOTAK HYDRANT KEBAKARAN DALAM GEDUNG
                         Ukuran            : 1300 X 750 X 200 mm
                         Bahan             : Mild steel ukuran 1,8 mm
                         Perlengkapan      : - Linen Hose dia. 40 mm X 30 m
                                           - Machino coupling dia. 40 mm
                                           - Variable jet & spray nozzle dia. 40 mm
                                           - Hose rack

              7.         SAMBUNGAN KEMBAR SIAM / SIAMESSE CONNECTION
                         Ukuran            : 100 X 65 X 65 mm
                         Type              : Free standing type dengan chromium plated finish atau cast
                                             Iron free standing type dengan lapisan anti karat.
                         Sambungan         : Jenis coupling harus disesuaikan dengan dinas kebakaran
                                             Setempat.
                         Perlengkapan      :- Stop valve
                                            - Bak kontrol dan tutup.
              8.         PEMADAM API RINGAN ( PAR / PEE )
                         Type              : Portable
                         Kapasitas         : 3 kg
                         Jenis             : Dry powder multi purpose

              9.         PEMADAM API RINGAN ( PAR / PEE )
                         Type              : Portable
                         Kapasitas         : 5 dan 7 kg
                         Jenis             : CO2

              10.        PEMADAM API RINGAN ( PAR / PEE )
                         Type              : Portable
                         Kapasitas         : 25 kg
                         Jenis             : CO2

              11.        SPRINKLER
                         Type                 : Up right & Pendent

              12.        HYDRANT VALVE
                         Size                 : 1 ½” & 2 ½”

              13.        MAIN CONTROL VALVE
                         Size       : 4”, 6” & 8”

              14.        SPRAY NOZZLE
                         Size        : 1 1 / 2 “ & 2 1 / 2”

              15.        HOSE

              16.        PRESSURE SWITCH

              17.        PRESSURE GAUGE


                                                                                                         3 - 59
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL




            PRODUK PEMADAM KEBAKARAN


                    NO.                    URAIAN                                MERK


                     1.       Fire pump                        Ideal Pump, Patterson

                     2.       Jockey Pump                      Equal, Teral, Lowara

                     3.       Fire Suppession Sistem           Notifier, Siemens, Du Pont

                     4.       Springkler Head                  Viking, Vitaulic, Grinel, Central
                     5.       Black Steel pipe SCH, 40         Bakrie, Nippon Steel, Spindo (PT. Sigma)
                              Safety Valve / Relieve Valve /
                     6.                                        Grinel, Viking, Central
                              Release Valve
                     7.       Flowswicth                       Potter, nagano, Notifier
                     8.       Buttefly      Class 16 K         Toyo, Central, Keystone
                     9.       Gate Valve       Class 20        NBC, Toyo, Kitz
                     10.      Globe Valve Class 20             NBC, TA, Toyo, Kitz
                     11.      Indoor Hydrant Box               Ozeki, Appron, Yamato
                     12.      Fire Extinguisher                Yamato, Wormald, Chubb
                     13.      Pillar Hydrant                   Ozeki, Appron, Alpindo
                     14.      Siammesse Connection             Ozeki, Appron, Alpindo
                     15.      Branch Control Valve             Central, Viking, Grinnel
                     16.      Main Control Valve               Central, viking, Grinnel
                     17.      Joint Coupling                   Vitaulic, Grinnel, Sanwell.


                                                                                                          3 - 60
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                     18.      Landing Valve                Ozeki, Grinnel, Central
                     19.      Hose Reel                    Ozeki, Appron
                     20.      Kabel FRC                    Radox, Welson, Fuji
                     21.      Control Valve                Danfos,Belimo
                     22.      Automatic Air Vent           Toyo, Central, Dwier




                              SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI ELEKTRIKAL

1.          PEKERJAAN LISTRIK ARUS KUAT

1.1.        UMUM
              j. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
                 Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
                 pekerjaan ini.
              k. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
                 dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan
                 peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
              l. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
                 dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana
                 Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai dengan
                 ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.

1.2.        LINGKUP PEKERJAAN
               m. Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari perlengkapan dan bahan yang disebutkan
                   dalam gambar atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, antara lain :
                   •    Sistim penerangan secara lengkap termasuk di dalamnya pengkawatan dan
                        konduit, titik nyala lampu, armature, saklar dan seluruh stop-kontak.
                   •    Kabel feeder untuk panel penerangan dan panel-panel tenaga
                   •    Panel-panel penerangan, Panel-panel tenaga, Panel Distribusi Utama (PDTR) secara
                        lengkap.
                   •    Pengadaan dan pemasangan peralatan kontrol berikut panelnya.
                   •    Pekerjaan pentanahan / grounding
               n. Pengadaan, pemasangan dan mengecek ulang atas design, baik yang telah disebutkan
                   dalam gambar / Rencana Kerja dan Syarat-syarat maupun yang tidak disebutkan namun
                   secara umum / teknis diperlukan untuk memperoleh suatu sistim yang sempurna, aman,
                   siap pakai dan handal.
               o. Menyelenggarakan pemeriksaan, pengujian, dan pengesahan seluruh instalasi listrik
                   yang terpasang.
               p. Menyerahkan gambar instalasi yang terpasang (As-built drawings).

                                                                                                     3 - 61
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



1.3.        KETENTUAN BAHAN dan PERALATAN

1.3.1. Panel Tegangan Rendah
                 3. Panel-panel daya dan penerangan lengkap dengan semua komponen yang
                     harus ada seperti yang ditunjukkan pada gambar. Panel-panel yang dimaksud
                     untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa, 4 kawat, 50 Hz dan solidly grounded
                     dan harus dibuat mengikuti standard PUIL, IEC, VDE/DIN, BS, NEMA dan
                     sebagainya.
                 4. Panel-panel harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm dengan rangka besi dan
                     seluruhnya harus di zinchromate dan di duco 2 kali dan harus di cat dengan cat
                     bakar, warna dan cat akan ditentukan kemudian oleh pihak Owner. Pintu panel-
                     panel harus dilengkapi dengan master key.
                 5. Konstruksi dalam panel-panel serta letak dari komponen-komponen dan
                     sebagainya harus diatur sedemikian rupa sehingga perbaikan-perbaikan,
                     penyambungan-penyambungan pada komponen dapat mudah dilaksanakan
                     tanpa mengganggu komponen-komponen lainnya.
                 6. Ukuran dari tiap-tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan
                     keperluannya dan telah disetujui oleh Konsultan Pengawas. Spare space harus
                     disediakan seusai gambar.
                 7. Body / badan panel harus ditanahkan secara sempurna.
                 8. Komponen panel :

                              Accessories
                              Bus bar, terminal terminal, isolator switch dan perlengkapan lainnya harus
                              buatan pabrik dan berkualitas dan dipasang di dalam panel dengan kuat dan
                              tidak boleh ada bagian yang bergetar.

                              Busbar
                              •   Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdiri dari 3 busbar phase
                                  R-S-T, 1 busbar netral dan 1 busbar untuk grounding. Besarnya busbar
                                  harus diperhitungkan dengan besar arus yang mengalir dalam busbar
                                  tersebut tanpa menyebabkan kenaikkan suhu lebih besar dari 65° C.
                                  Untuk itu penampang busbar harus sesuai ketentuan dalam PUIL.
                              •   Setiap busbar copper harus diberi warna sesuai peraturan PLN, dimana
                                  lapisan warna busbar tersebut harus tahan terhadap panas yang timbul.
                              •   Bus bar adalah batang tembaga murni dengan minimum conduktivitas
                                  98%, rating amper sesuai gambar.
                              •   Bus bar harus dicat sesuai dengan kode warna dalam PUIL sebagai berikut
                                  :
                                  Phasa             : Merah, Kuning dan Hitam
                                  Netral            : Biru
                                  Ground            : Hijau / Kuning

                              Circuit breaker
                              •    Penggunaan MCCB untuk :
                                   - Outgoing pada PDTR
                                   - Incoming pada panel beban sampai dengan minimal 20A 1 phase
                                   - Breaking capasity sesuai dengan gambar perencanaan.
                              •    Penggunaan MCB :
                                   - Outgoing pada
                              •    Circiuit breaker harus dari tipe automatic trip dengan kombinasi thermal
                                   dan instantaneouse magnetic unit
                              •    Main Circuit Breaker dari setiap panel emergensi harus dilengkapi shunt
                                   trip terminal.

                                                                                                       3 - 62
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



                              Alat Ukur
                              Alat ukur yang dipergunakan adalah jenis semi flush mounting dalam kotak
                              tahan getaran. Untuk Ampermeter dan Voltmeter dengan ukuran 96 x 96 mm
                              dengan skala linier dan ketelitian 1% dan bebas pengaruh induksi serta
                              bersertifikat tera dari LMK / PLN ( minimum 1 buah untuk setiap jenis alat
                              ukur). Komponen-komponen pengukuran yang dipakai :
                              KW meter
                              Ampermeter
                              Voltmeter
                              Frequency Meter
                              Cos Phi Meter

1.3.2. Panel Kontrol Genset ( PKG )
                 1. Umum
                      Panel tegangan rendah harus mengikuti standard VDE / DIN dan juga harus
                      mengikuti peraturan IEC dan PUIL 2000.
                      Panel-panel harus dibuat dari plat besi tebal 2 mm dengan rangka besi dan
                      seluruhnya harus di Zinchromate dan di duco 2 kali dan harus dipakai cat
                      dengan powder coating, warna abu – abu Kanzai atau akan ditentukan
                      kemudian oleh pihak Perencana / Pemberi Tugas.
                      Pintu dari panel-panel tersebut harus dilengkapi dengan master key.
                      Konstruksi dalam panel-panel serta letak dari komponen-komponen dan
                      sebagainya harus diatur sedemikian rupa, sehingga bila perlu dilaksanakan
                      perbaikan - perbaikan, penyambungan - penyambungan pada komponen-
                      komponen dapat mudah dilaksanakan tanpa mengganggu komponen -
                      komponen lainnya.
                      Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdiri dari 3 busbar phase R-S-
                      T, 1 busbar netral dan 1 busbar untuk grounding, besarnya busbar harus
                      diperhitungkan untuk besar arus yang akan mengalir dalam busbar tersebut
                      tanpa menyebabkan suhu yang lebih dari 65°C. Setiap busbar copper harus
                      diberi warna sesuai peraturan PLN, lapisan yang dipergunakan untuk memberi
                      warna busbar dan seluruh harus spasi dari jenis yang tahan terhadap kenaikan
                      suhu yang diperbolehkan.
                      Alat ukur yang dipergunakan adalah jenis semiflush mounting dalam kotak
                      tahan getaran, untuk Ampere meter dan Volt meter dengan ukuran 96 x 96 mm
                      dengan skala linier dan ketelitian 1% dan bebas dari pengaruh induksi serta
                      ada sertifikat tera dari LMK/PLN (minimum 1 buah untuk setiap jenis alat ukur).
                      Panel control dilengkapi dengan peralatan proteksi seperti :
                      -    Short circuit
                      -    Over current
                      -    Under voltage dan Over voltage
                      -    Ground fault (earth fault current)
                      -    Over load
                      -    Reverse power relay
                      -    Gangguan lain sesuai standard pabrik pembuat
                      -    Emergency shut-down system
                      Ukuran dari tiap-tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan
                      keperluan , sesuai dengan yang telah disetujui oleh Konsultan pengawas /
                      Perencana.
                      PKG harus mampu melayani dan mengontrol genset seperti yang dijelaskan
                      pada spesifikasi teknis diesel genset.
                      Start Blocking pada saat terjadi kebakaran atau AMF setelah menerima sinyal
                      general alarm dari sistem MCFA gedung.



                                                                                                       3 - 63
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                                   Main CB outgoing / beban PKG tidak akan bekerja atau ON pada saat terjadi
                                   kebakaran atau AMF setelah menerima sinyal general alarm dari system MCFA
                                   gedung.
                              2.   Fungsi Operasi PKG + AMF
                                   Untuk pengaturan diesel genset secara manual baik untuk keperluan operasi
                                   ataupun pengetesan berkala.
                                   Untuk pengaturan diesel genset secara otomatik, auto synchron, auto load
                                   sharing, pada waktu PLN padam dan auto stop pada saat PLN sudah hidup
                                   kembali.
                                   Untuk fungsi engine shutt-down pada saat terjadi kelainan operasi mesin.
                              3.   Sistem Operasi PKG
                                   PKG harus dapat mengontrol unit genset, seperti dijelaskan dalam lingkup
                                   pekerjaan diesel generating set .
                                   PKG terdiri atas beberapa cubicle paling kurang sebagai berikut:
                                   1 Cubicle Incoming G1
                                   1 Cubicle Outgoing G1
                              4.   Instalasi
                                   Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya
                                   dan harus rata (horizontal).
                                   Setiap kabel yang masuk / keluar dari panel harus dilengkapi dengan gland dari
                                   karet atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam.
                                   Semua panel harus ditanahkan.
                              5.   Ketentuan Teknis Bahan dan peralatan
                                   Panel Kontrol Generator ( PKG ), AMF, Automatic load sharing
                                   Type                        : Free standing, front operated
                                   Tegangan                    : 380 – 415 V
                                   Protection device           : Circuit breaker minimum 24 kA dengan over
                                                                 current Short circuit, under voltage dan over
                                                                 voltage relay, earth fault relay dan reserve power
                                                                 relay.
                                   Protection                  : IP 23

                                   Measuring Device         :
                                   •  Ammeter c/w current transformator
                                   •  Voltmeter c/w 7 step selector switch
                                   •  Frequency meter
                                   •  Power factor meter
                                   •  KWH meter
                                   •  KW meter
                                   •  Hours meter
                                   •  DC Volt meter
                                   •  DC Ampere meter

                                   Signal Lamps :
                                   •   Main CB “ON”
                                   •   Main Failure
                                   •   Genset Running
                                   •   Genset on Load
                                   •   Alarm Enable
                                   •   Battery On
                                   •   Low Oil Pressure
                                   •   Over Temperatur
                                   •   Engine Over Speed
                                   •   Start Failure
                                   •   Under Voltage

                                                                                                              3 - 64
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              •   Charge Failure
                              •   Reverse Power
                              •   Emergency Stop
                              •   CB Tripped

                              Push Button :
                              •  Signal Lamp Test
                              •  Signal Reset
                              •  Emergency Stop
                              •  CB “ Closed”
                              •  CB “ Open”

1.3.3. Kabel Tegangan Rendah
                 9. Sebelum dipergunakan, kabel dan peralatan bantu lainnya harus mendapat
                     persetujuan terlebih dahulu dari Konsultan Pengawas.
                 10. Pada prinsipnya kabel-kabel yang dipergunakan adalah jenis NYY, NYM, NYA,
                     NYFGbY, FRC, NYMHY, BCC. Untuk kabel feeder / power dari jenis NYY, kabel
                     penerangan dipergunakan kabel NYM sedangkan untuk kabel grounding dari
                     jenis BCC
                 11. Kabel-kabel yang dipakai harus dapat dipergunakan untuk tegangan min. 0,6
                     KV dan 0,5 KV untuk kabel NYM
                 12. Kabel FRC (kabel tahan api) harus mempunyai karakteristik sebagai berikut :
                     -    Fire Resistance
                     -    Fire Retardant
                     -    Low Smoke
                     -    Halogen Free
                     -    Low toxicity
                     -    Low corrosivity
                     -    Ambient Temperature : 20 – 60ºC
                 13. Penampang kabel minimum yang dapat dipakai 2,5 mm²

1.3.4. Lighting Fixtures
                  6. Reccessed Mounted (RM)
                       • Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.5 mm dengan cat
                         powder coating warna putih.
                       • Reflector dibuat dari alumunium mirror tebal 0.45 mm.
                       • Louver dibuat dari alaumunium anodized double mirror (M4)
                       • Daya yang dipakai adalah sesuai dengan gambar perencanaan.
                       • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) TL-D
                         atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas.
                  7. Lampu TL Balk
                       • Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.3 mm dengan cat
                         powder coating warna putih
                       • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) TL-D
                         atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas.
                  8. Lampu Baret
                       • Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.7 mm dengan cat
                         powder coating warna putih
                       • Cover terbuat dari acrylic tebal 3.0 mm
                       • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) atau
                         sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas.
                  9. Lampu Tabung ( Down Light )
                       • Lighting fixtures harus dilengkapi dengan reflector alluminium tebal
                         minimal 1.2 mm.
                       • Braket penggantung terbuat dari plat baja tebal 0.8 mm finishing

                                                                                               3 - 65
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                                    •   Lamp holder menggunakan standard E - 27.
                                    •   Diameter dari kap lampu minimal 150 mm.
                                    •   Lampu yang dipakai dari jenis lampu incandescent dan PLC atau sesuai
                                        gambar. Contoh harus disetujui oleh Pemberi Tugas dan Konsultan
                                        Pengawas.
                              10.   Lampu Wastafel (GMS)
                                    •   Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.5 mm dengan cat
                                        powder coating warna putih
                                    •   Cover terbuat dari acrylic tebal 2.0 mm
                                    •   Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) atau
                                        sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas.
                              11.   Lampu Exit
                                    •   Rumah lampu dari plat baja/besi tebal minimal 0.5 mm dengan cat powder
                                        coating warna putih.
                                    •   Frame terbuat dari allumunium extrusion tanpa cat dengan tebal 1.1 mm.
                                    •   Cover terbuat dari acrylic dengan tebal 2.0 mm.
                                    •   Tabung lampu yang dapat dipakai adalah jenis Cool Daylight / 54 atau
                                        sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas .
                                    •   Lampu harus dilengkapi dengan nicad battery.
                              12.   Lampu Taman
                                    •   Casing luar terbuat dari acrylic opal tebal 3 mm.
                                    •   Tiang terbuat dari pipa baja diameter 1 1/4” – 1 ½ “ dengan cat khusus.
                                    •   Braket tiang terbuat dari plastik pabrikan.
                                    •   Fitting lampu standard E-27.
                                    •   Lampu yang digunakan jenis Inscandescesnt Lamp.
                              13.   Lampu Emergency
                                    Sesuai dengan gambar perencanaan yang dilengkapi dengan nicad battery
                                    dengan kapasitas mem back-up lampu minimal sampai dengan 2 jam.

1.3.5. Kotak-Kontak dan Saklar
                14. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipasang pada dinding tembok bata adalah
                     tipe pemasangan masuk / inbow ( flush mounting ).
                15. Kotak-kontak biasa (inbow) yang dipasang mempunyai rating 13 A dan
                     mengikuti standard VDE, sedangkan kotak-kontak khusus tenaga (outbow)
                     mempunyai rating 15 A dan mengikuti standard BS (3 pin) dengan lubang
                     bulat.
                16. Flush-box ( inbow doos ) untuk tempat saklar, kotak-kontak dinding dan push
                     button harus dipakai dari jenis bahan blakely atau metal.
                17. Kotak-kontak dinding yang dipasang 300 mm dari permukaan lantai kecuali
                     ditentukan lain dan ruang-ruang yang basah / lembab harus jenis water dicht
                     (WD) sedang untuk saklar dipasang 1,500 mm dari permukaan lantai atau
                     sesuai gambar

1.3.6. Konduit
                              Konduit instalasi penerangan yang dipakai adalah dari jenis PVC High Impact.
                              Factor pengisian konduit harus mengikuti ketentuan pada PUIL.

1.3.7. Rak kabel / cable Tray
                 18. Rak kabel terbuat dari plat digalvanis dan buatan pabrik, ukurannya disesuaikan
                      dengan kebutuhan.
                 19. Penggantung dibuat dari Hanger Rod, jarak antar penggantung maximum 1
                      meter. Penggantung harus rapi & kuat sehingga bila ada pembebanan tidak
                      akan berubah bentuk. Penggantung harus dicat dasar anti karat sebelum dicat
                      akhir dengan warna abu-abu.
                 20. Bahan bahan untuk rak kabel dan penggantung harus buatan pabrik.

                                                                                                             3 - 66
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



1.4.        PERLENGKAPAN INSTALASI
               q. Perlengkapan instalasi yang dimaksud adalah material-material untuk melengkapi
                  instalasi agar diperoleh hasil yang memenuhi persyaratan, handal dan mudah
                  perawatan.
               r. Seluruh klem kabel yang digunakan harus buatan pabrik.
               s. Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam junction box / doos,warna kabel
                  harus sama.
               t. Juction box / doos yang digunakan harus cukup besar dan dilengkapi tutup pengaman.




1.5.        PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN

1.5.1. Panel-panel
                 21. Sebelum pemesanan/pembuatan panel, harus mengajukan gambar kerja untuk
                     mendapatkan persetujuan perencana dan Konsultan Pengawas.
                 22. Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuat dan
                     harus rata ( horizontal ).
                 23. Letak panel seperti yang ditunjukan dalam gambar, dapat disesuaikan dengan
                     kondisi setempat.
                 24. Untuk panel yang dipasang tertanam ( inbow ) kabel - kabel dari / ke terminal
                     panel harus dilindungi pipa PVC High Impact yang tertanam dalam tembok
                     secara kuat dan teratur rapi. Sedangkan untuk panel yang dipasang
                     menempel tembok ( outbow ), kabel-kabel dari / ke terminal panel harus
                     melalui tangga kabel.
                 25. Penyambungan kabel ke terminal harus menggunakan sepatu kabel ( cable lug
                     ) yang sesuai.
                 26. Ketinggian panel yang dipasang pada dinding (wall-mounted) = 1,600 mm
                     dari lantai terhadap as panel.
                 27. Setiap kabel yang masuk / keluar dari panel harus dilengkapi dengan gland dari
                     karet atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam.
                 28. Semua panel harus ditanahkan.

1.5.2. Kabel – Kabel
                 29. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark yang
                     jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban.
                 30. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
                     mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan ketentuan PUIL.
                 31. Kabel daya yang dipasang horizontal / vertical harus dipasang pada tangga
                     kabel, diklem dan disusun rapi.
                 32. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali pada T-
                     doos untuk instalasi penerangan.
                 33. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan
                     sepatu kabel untuk terminasinya.
                 34. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus
                     mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah
                     pateri.
                 35. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi lainnya
                     harus ditanam lebih dalam dari 50 cm dan diberikan pelindung pipa galvanis
                     dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel.
                 36. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton harus
                     dibuatkan sleeve dari pipa galvanis dengan penampang minimum 2 ½ kali
                     penampang kabel.

                                                                                                   3 - 67
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              37. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan pada suatu
                                  rak kabel.
                              38. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di dalam konduit.
                              39. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di dalam kotak
                                  terminal yang terbuat dari bahan yang sama dengan bahan konduitnya dan
                                  dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya dimana tebal kotak terminal tadi
                                  minimum 4 cm. Penyambungan kabel menggunakan las doop.
                              40. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m
                                  disetiap ujungnya.
                              41. Penyusunan konduit di atas rak kabel harus rapih dan tidak saling menyilang.
                              42. Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai serifikat lulus uji
                                  dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi kabel sudah memenuhi
                                  persyaratan.
                              43. Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai tahanan isolasi
                                  minimum 500 kilo ohm.

                                  •     Instalasi Kabel Bawah Tanah
                                       Semua kabel yang ditanam harus pada kedalaman 100 cm minimum,
                                       dimana sebelum kabel ditanam ditempatkan lapisan pasir setebal 15 cm
                                       dan di atasnya diamankan dengan batu bata press sebagai pelindungnya.
                                       Lebar galian minimum adalah 40 cm yang disesuaikan dengan jumlah
                                       kabel.
                                       Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi
                                       lainnya harus ditanam lebih dalam dari 50 cm dan diberikan pelindung pipa
                                       galvanis dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel.
                                       Pada route kabel setiap 25 m dan disetiap belokan harus ada tanda arah
                                       jalannya kabel.
                                       Penanaman kabel harus memenuhi peraturan yang berlaku dan
                                       persyaratan yang ditunjukan dalam gambar / RKS.
                                       Kabel tidak boleh terpuntir dan diberi label yang menunjukan arah disetiap
                                       jarak 1 meter.
                                       Tidak diperkenankan melakukan pengurugan sebelum Konsultan Pengawas
                                       memeriksa dan menyetujui perletakan kabel tersebut.
                                       Setelah pengurugan selesai setiap 15 meter harus dipasang patok beton
                                       20 x 20 x 60 cm dan bertuliskan “KABEL TANAH”. Patok-patok ini dicat
                                       kuning dan bertulisan merah.
                                       Kabel-kabel yang menembus dinding atau lantai harus menggunakan pipa
                                       sleeve, pipa ini minimal dari Metal ( Pipa GIP ).
                                       Penyambungan kabel feeder tidak diperbolehkan.
                                       Kabel harus utuh menerus tanpa sambungan.
                                       Kabel tidak boleh dibelokan dengan radius kurang dari 15 x diameternya.
                                       Di atas belokan tersebut diletakan patok beton bertuliskan “KABEL TANAH”
                                       dan arah belok.
                                       Penanaman tidak boleh dilakukan di malam hari.

                                  •    Instalasi Kabel Tenaga
                                       Letak pasti dari peralatan atau mesin-mesin di sesuaikan dengan gambar
                                       dan kondisi setempat apabila terjadi kesukaran dalam menentukan letak
                                       tersebut dapat meminta petunjuk Konsultan Pengawas.
                                       Pelaksana Pekerjaan wajib memasang kabel sampai dengan peralatan
                                       tersebut, kecuali dinyatakan lain dalam gambar.
                                       Tarikan kabel yang melalui trench harus diatur dengan baik / rapi sehingga
                                       tidak saling tindih dan membelit.
                                       Tarikan kabel yang menuju peralatan yang tidak melalui trench atau yang
                                       menelusuri dinding ( outbow ) harus dilindungi dengan pipa pelindung.
                                       Agar diusahakan pipa pelindung tidak bergoyang maka harus dilengkapi

                                                                                                            3 - 68
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                                 dengan klem-klem dan perlengkapan penahan lainnya, sehingga nampak
                                 rapi.
                                 Pada setiap sambungan ke peralatan harus menggunakan pipa fleksibel.
                                 Pada setiap belokan pipa pelindung yang lebih besar dari 1 inchi harus
                                 menggunakan pipa fleksibel, belokan harus dengan radius min. 15 x
                                 diameter kabel.
                                 Kabel yang ada di atas harus diletakkan pada rak kabel dan warna kabel
                                 harus disesuaikan dengan phasanya.
                                 Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark
                                 yang jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban.
                                 Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
                                 mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL.
                                 Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga kabel
                                 (cable ladder), diklem dan disusun rapi.
                                 Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan.
                                 Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan
                                 sepatu kabel untuk terminasinya.
                                 Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus
                                 mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah
                                 pateri.
                                 Untuk kabel feeder yang dipasang didalam trench harus mempergunakan
                                 kabel support minimum setiap 50 cm.
                                 Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m
                                 disetiap ujungnya.

1.5.3. Kotak – Kontak dan Saklar
                 44. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipakai adalah tipe pemasangan masuk dan
                     dipasang pada ketinggian 300 mm dari level lantai untuk kontak - kontak dan
                     1.500 mm untuk saklar atau sesuai gambar detail.
                 45. Kotak-kontak dan saklar yang dipasang pada tempat yang lembab / basah
                     harus dari tipe water dicht ( bila ada ).
                 46. Kotak-kontak yang khusus dipasang pada kolom beton harus terlebih dahulu
                     dipersiapkan sparing untuk pengkabelannya disamping metal doos tang harus
                     terpasang pada saat pengecoran kolom tersebut

1.5.4. Pentanahan (Grounding)
                47. Sistem pentanahan harus memenuhi peraturan yang berlaku dan persyaratan
                     yang ditunjukan dalam gambar / RKS.
                48. Seluruh panel dan peralatan harus ditanahkan. Penghantar pentanahan pada
                     panel-panel menggunakan BCC dengan ukuran min. 6 mm² dan max. 95 mm²,
                     penyambungan ke panel harus menggunakan sepatu kabel (cable lug).
                49. Dalamnya pentanahan minimal 12 meter dan ujung elektroda pentanahan harus
                     mencapai permukaan air tanah, agar dicapai harga tahanan tanah (ground
                     resistance) dibawah 2 (dua) ohm, yang diukur setelah tidak hujan selama 3
                     (tiga) hari berturut-turut.
                50. Pengukuran Pentanahan tanah dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan setelah
                     mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas. Pengukuran ini harus
                     disaksikan Konsultan Pengawas.

1.6.        PENGUJIAN
               u. Sebelum semua peralatan utama dari system dipasang, harus diadakan pengujian secara
                   individual. Peralatan tersebut baru dapat dipasang setelah dilengkapi dengan sertifikat
                   pengujian yang baik dari pabrik pembuat dan LMK / PLN serta instansi lainnya yang
                   berwenang untuk itu. Setelah peralatan tersebut dipasang, harus diadakan pengujian
                   secara menyeluruh dari system untuk menjamin bahwa system berfungsi dengan baik.


                                                                                                      3 - 69
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  Semua biaya yang timbul dari pelaksanakan pengujian menjadi tanggung jawab
                  Pelaksana Pekerjaan
              v. Test meliputi :
                  Test Beban Kosong ( No Load Test )
                  Test Beban Penuh ( Full Load Test )
1.7.        NO LOAD TEST
                      Test ini dilakukan tanpa beban artinya peralatan di test satu per satu seperti misal
                      pengujian Instalasi 0,6/1 KV (Kabel Tegangan Rendah):
                      •     Pengukuran tahanan isolasi dengan megger 1,000 Volt
                      •     Pengukuran tahanan instalasi dengan megger 1,000 Volt
                      •     Pengukuran tahanan pentanahan
                      Dan harus diberikan hasil test berupa Laporan Pengetesan / hasil pengujian
                      pemeriksaan. Apabila hasil pengujian dinyatakan baik, maka test berikutnya harus
                      dilaksanakan secara keseluruhan ( Full Load Test ).

1.8.        FULL LOAD TEST (TEST BEBAN PENUH)
                     Test beban penuh ini harus dilaksanakan Pelaksana Pekerjaan sebelum penyerahan
                     pertama pekerjaan. Test ini meliputi :
                     •     Test nyala lampu-lampu dengan nyala semuanya.
                     •     Test pompa-pompa seluruhnya, yang dilaksanakan bersama-sama sub
                           pekerjaan pompa pompa.
                     •     Test peralatan (beban) lainnya.
                     Lamanya test ini harus dilakukan 3 x 24 jam non stop dengan beban penuh, dan
                     semua biaya dan tanggung jawab teknik sepenuhnya menjadi beban Pelaksana
                     Pekerjaan, dengan schedule / pengaturan waktu oleh Konsultan Pengawas.
                     Hasil test harus mendapat pengesahan dari Perencana dan Konsultan Pengawas.
                     Selesai test 3 x 24 jam harus dibuatkan Berita Acara test jam untuk lampiran
                     penyerahan pertama pekerjaan.

PRODUK INSTALASI LISTRIK ARUS KUAT

                 Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk
                 mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang dispesifikasikan. Pelaksana Pekerjaan
                 baru dapat mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas.
                 Produk bahan dan peralatan, pada dasarnya adalah sebagai berikut :


       No                     Uraian          Spesifikasi Teknis                  Merk / Produk
        1       Komponen Panel TR MCB                                     MG, GE , ABB
                                  MCCB Fixed
                                  MCCB Adjustable Rating
                                  ACB Adjustable Rating

                                                                          Rickstar, Hasna Prima, Ega
        2
                Panel Manufacturer     Free standing & wall mounted       Tekelindo, GEM
                                       Finishing box powder :
                                        * Powder coating

        3       Capasitor Bank
                Komponen               Capasitor 525 V                    Nokian, Alpivar, MG
                                                                          Rickstar, Hasna Prima, Ega
                Panel Maker                                               Tekelindo, GEM

        4       Measuring Device       Ampermeter                         SACI, CIC, GAE

                                                                                                        3 - 70
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



       No                     Uraian            Spesifikasi Teknis                  Merk / Produk
                                        Voltmeter                          SACI, CIC, GAE
                                        Frequency Meter                    SACI, CIC, GAE
                                        Cos phi meter                      SACI, CIC, GAE

                Push Button & Pilot     Standard
        5                                                                  Telemecanique / Omron / Axle
                Lamp

        6       Control Relay                                              Omron/National/ Telemecanique

                Contactor, Star Delta                                      Telemecanique / AEG / Siemens
        7
                starter, DOL

        8       Control Fuse            4A                                 Risesun/ Omron / MG

                                        NYY, NYA, NYMHY, NYM               Supreme, Kabelindo, Kabel
        9       Kabel – kabel
                                                                           Metal, Voksel
                                        FRC                                Fuji, Nexans, Radox
       10       Konduit                 PVC Higt Impact                    Ega, Clipsal

       11       Cable Mark                                                 3M, Legrand

       12       Lampu TL TKI /Balk      Fluorescent TL-D                   Philips
                                        Starter                            Philips
                                        Condensor                          Philips
                                        Fitting                            Philips, Vossloh
                                        Ballast                            Philips, Vossloh, Schwabe
                                        Armature                           Creation, Philips, Interlite

       13       Down Light PLC          Lampu, ballast, fitting            Philips
                                        Armature                           Creation, Philips, Interlite

       14       Recced Mounted          Fluorescent TL-D                   Philips
                RM 300 M4               Starter                            Philips
                                        Condensor                          Philips
                                        Fitting                            Philips, Vossloh
                                        Ballast                            Philips, Vossloh, Schwabe
                                        Armature                           Creation, Philips, Interlite

       15       Lampu Baret             Fluorescent TL-D                   Philips
                                        Starter                            Philips
                                        Condensor                          Philips
                                        Fitting                            Philips, Vossloh
                                        Ballast                            Philips, Vossloh, Schwabe
                                        Armature                           Creation, Philips, Interlite

       16       Lampu GMS               Fluorescent TL-D                   Philips
                                        Starter                            Philips
                                        Condensor                          Philips
                                        Fitting                            Philips, Vossloh

                                                                                                          3 - 71
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



       No                     Uraian          Spesifikasi Teknis                   Merk / Produk
                                       Ballast                            Philips, Vossloh, Schwabe
                                       Armature                           Creation, Philips, Interlite




       17       Lampu Exit             Fluorescent TL-D                   Philips
                                       Starter                            Philips
                                       Condensor                          Philips
                                       Fitting                            Philips, Vossloh
                                       Ballast                            Philips, Vossloh, Schwabe
                                       Armature                           Creation, Philips, Interlite

       18       Nicad Battery          Minimal 2 jam                      Manvier, WA, Hits

       19       Stop kontak, Saklar                                       Berker, Clipsal, MK, National

                Kabel tray / kabel     Galvanized
       20                                                                 Tri Abadi, Interack, Metosu
                ladder


2. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PENANGKAL PETIR

2.1.        UMUM
              w. Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah semua
                 penyediaan dan pemasangan sistem penangkal petir, termasuk disini air terminal,
                 penghantar down conductor, electroda pentanahan dan peralatan lainnya seperti yang
                 ditunjukan dalam gambar rencana.
              x. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
                 Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
                 pekerjaan ini.
              y. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
                 dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan
                 peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
              z. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
                 dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana
                 Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai dengan
                 ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.

2.2.        LINGKUP PEKERJAAN
               aa. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi
                   penangkal petir jenis non radioaktif, termasuk air terminal (batang penerima), down
                   conductor pentanahan/grounding dan bak kontrolnya serta peralatan lain yang berkaitan
                   dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan maupun bagian-bagiannya seperti yang
                   tertera pada gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
               bb. Termasuk didalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang/material, instalasi dan testing
                   terhadap seluruh material, serah terima dan pemeliharaan selama 12 bulan.
               cc. Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada
                   spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara
                   keseluruhan harus juga dimasukkan kedalam pekerjaan ini.
               dd. Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah pengadaan dan
                   pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan

                                                                                                          3 - 72
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        perlengkapan sistem penangkal petir sesuai dengan peraturan/standar yang berlaku
                        seperti yang ditunjukkan pada syarat-syarat umum untuk menunjang bekerjanya
                        sistem/peralatan, walaupun tidak tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau
                        gambar dokumen.

2.3.        AIR TERMINAL
               ee. Air terminal dari jenis non rdioaktif dengan radius minimal 70 meter
               ff. Air terminal harus tidak mengalami korosi pada atmosfir normal.
               gg. Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang dilindunginya
                   pada seluruh kondisi.
               hh. Dilengkapi dengan FRP Support Mast.

2.4.        BATANG PENINGGI
               Sistem penangkal petir dipasang setinggi 5 (satu) meter dari atap bangunan, sesuai dengan
               rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan dengan gambar arsitek.

2.5.        SALURAN / PENGHANTAR
               ii. Saluran / penghantar haruslah memenuhi test standard IEC 60 – 1 : 1989 dari kabel
                   high voltage shielded 50 mm². Saluran penghantar ini mampu mencegah terjadinya
                   side flashing dan electrification building. Penghantar dari batang peninggi / tiang ke
                   bak kontrol pentanahan seperti gambar rencana.
               jj. Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang
                   horizontal maupun yang vertical / jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut harus
                   menerus dan utuh tanpa sambungan.

2.6.        SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL
              Sambungan pada bak kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar penghantar yang
              disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan harus diusahakan agar dapat dibuka untuk
              keperluan pemeriksaan atau pengetesan tahanan tanah (ground resistance).

2.7.        PENAMBAT / KLEM
               Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan ditambatkan
               pada rangka/dinding bangunan.

2.8.        PENTANAHAN
               Tahanan tanah harus lebih kecil dari 2 Ohm. Ground rod harus terbuat dari tembaga
               seperti gambar rencana, ditanamkan kedalam tanah secara vertikal sedalam minimal 12 (dua
               belas) meter dan harus mencapai air tanah.

2.9.        BAK KONTROL
               Pada setiap ground road harus dibuatkan bak pemeriksaan (bak kontrol). Sambungan dari
               Down Conductor ke elektroda Pentanahan harus dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan
               tahanan tanah. Bak kontrol banyaknya sesuai gambar rencana. Sambungan/klem
               penyambungan harus dari bahan tembaga.

2.10.       PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR
               Pemasangan air terminal (head) dipasang sesuai gambar rencana.

2.11.       SURAT IJIN
              kk. Pelaksana Pekerjaan harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam
                   pemasangan penangkal petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar proyek-proyek
                   yang sudah pernah dikerjakan.
              ll. Pelaksana Pekerjaan berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan
                   instalasi sistem penangkal petir oleh instalasi Depnaker wilayah setempat hingga
                   memperoleh sertifikasi / rekomendasi

                                                                                                       3 - 73
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


2.12.       PENGUJIAN / PENGETESAN
               Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang dipasang, maka harus
               diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap sistem pentanahannya.
               Pengetesan yang harus dilakukan :
               •    Grounding Resistant test :
                   Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode standard.
               •    Continuity test :
                   Pelaksana Pekerjaan harus memberikan laporan hasil testing tersebut.

PRODUK INSTALASI PENANGKAL PETIR
         Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana
         Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dan Pelaksana
         Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari
         Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas.
         Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :

  No                 Uraian                   Spesifikasi Teknis                         Produk
                                Jenis Non Radio aktif                          LPI Guardian, System
   1     Air Terminal
                                Radius Perlindungan minmal 70 meter            3000, Prevectron
         (Batang Penerima)      Dilengkapi dengan FRP Support Mast

   2     Conductor              HV Shielded Cable 50 mm²                       4 besar

   3     Pipa Galvanized         - Medium Class                                PPI, Bakrie, Spindo




3. SPESIFIKASI TEKNIS DIESEL GENERATING SET

3.1.        UMUM
              mm. Lingkup pekerjaan ini akan meliputi pengadaan, pemasangan, pengujian, garansi,
                  sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (As-built Drawing),
                  petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari pihak Pemilik
                  bangunan.
              nn. Pelaksana Pekerjaan harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
                  persyaratan yang diminta didalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar, perincian
                  penawaran ( Bills of Quantity ), standard dan peraturan yang terkait, petunjuk dari
                  pabrik pembuat, peraturan setempat dan perintah dari Konsultan pengawas selama
                  masa pelaksanaan pekerjaan.
              oo. Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila ternyata
                  terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang dipasang dengan
                  spesifikasi yang dipersyaratkan, merupakan kewajiban Pemorong untuk penggantinya
                  tanpa ada penggantian biaya

3.2.        SISTEM KERJA GENSET
               pp. 1 (satu) Unit Diesel Generating set kapasitas 150 KVA Prime Power disediakan sebagai
                   sumber daya cadangan bila PLN padam.
               qq. Bila PLN padam, maka Genset akan start secara otomatis (Auto Start) dalam waktu 10 –
                   15 detik (adjustable).
               rr. Ketika PLN sudah hidup kembali, maka Genset masih akan terus melayani beban untuk
                   waktu tidak kurang dari 15 menit, setelah itu baru terjadi pemindahan beban kembali ke

                                                                                                      3 - 74
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        PLN dan Genset akan mati setelah melalui waktu pendinginan/cooling down time sekitar
                        300 detik (adjustable), dengan pertimbangan agar rectifier perangkat tidak mengalami
                        perubahan catu daya dalam waktu pendek.

3.3.        LINGKUP PEKERJAAN

3.3.1. Lingkup Pekerjaan Utama
                 51. Pengadaan, pemasangan dan pengujian 1 (satu) unit Diesel Generating Set
                     kapasitas .... KVA dan ... KVA Prime Power, single operation, Silent type.
                 52. Pengadaan dan Pemasangan kabel feeder dari Genset ke PKG lengkap dengan
                     kabel ladder / tray termasuk terminasi.
                 53. Pekerjaan sipil ( bobokan dan perapihan kembali dll. )

3.3.2. Lingkup Pekerjaan Instalasi Operasi Sistem Genset
                 54. Pengadaan, pemasangan dan pengujian kabel daya dan kontrol dari unit Genset
                     ke PKG
                 55. Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem pentanahan unit Genset dan
                     PKG
                 56. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut
                 57. Mengadakan pelatihan operator.
                 58. Membuat As-built Drawing
                 59. Membuat buku petunjuk operasi dan pemeliharaan serta trouble shooting
                 60. Menyerahkan Tools Kit

3.3.3. Lingkup Pekerjaan Terminasi
                 61. Menyediakan kontrol terminal untuk sensor PLN ke PKG
                 62. Melaksanakan terminasi kabel feeder dari Genset ke PKG
                 63. Koordinasi dengan Pelaksana Pekerjaan lain maupun Instalasi terkait untuk
                     menjamin bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar dan memenuhi
                     persyaratan

3.3.4. Lingkup Pekerjaan Yang Terkait
                 64. Handling Genset di atas pondasi
                 65. Setting dan aligment kedudukan Genset, termasuk anchor
                 66. Setting dan aligment peredam getaran (Anti Vibration Mounting).
                 67. Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapihan kembali yang
                     diakibatkan oleh instalasi ini.
                 68. Mengurus perijinan ke Instansi Depnaker dan Ditjen Pertambangan & Energi
                     sehubungan dengan pekerjaan ini (biaya perizinan dan pengurusannya
                     termasuk lingkup Pelaksana Pekerjaan ini).

3.3.5. Lingkup Pekerjaan Pemilik
                 Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke Instansi terkait (bila
                 dipersyaratkan)

3.4.        DIESEL GENERATOR

3.4.1. Umum
                              69. Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan suatu
                                  daya listrik dengan kapasitas tidak kurang seperti yang ditunjukkan dalam
                                  Gambar Rencana untuk tipe pemakaian secara terus-menerus pada kondisi
                                  kerja setempat, dimana tempratur keliling tidak melebihi 45° C dan rata-rata
                                  temperature keliling adalah 40° C, sesuai standard DIN 6270 A.
                              70. Mesin Diesel Generator harus dilengkapi dengan suatu dudukan yang terbuat
                                  dari bahan baja, dimana antara mesin dengan dudukan dan antar dudukan
                                  dengan pondasi mesin yang akan disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan, harus

                                                                                                           3 - 75
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                                    disediakan bahan peredam getaran tipe gabungan pegas dan karet perdam
                                    getaran.
                              71.   Pelaksana Pekerjaan harus menghitung kembali system peredam suara,
                                    ventilasi ruangan, saluran udara buang dan saluran asap sehubungan dengan
                                    spesifikasi mesin Diesel Generator set yang diusulkan.
                              72.   Pelaksana Pekerjaan harus menghitung kembali system saluran udara buang
                                    dan saluran asap sehingga tidak akan mengurangi kapasitas mesin untuk
                                    membangkitkan daya sesuai yang diminta.
                              73.   Perhitungan system peredam suara, ventilasi ruangan, saluran udara buang dan
                                    saluran asap harus dilampirkan pada surat penawaran, serta harus dilengkapi
                                    dengan brosur / manual asli dari pabrik sebagai dasar perhitungan.
                              74.   Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus merupakan peralatan yang
                                    selalu siap dipergunakan pada setiap saat, untuk itu mesin ini harus mempunyai
                                    perlengkapan berupa pompa sirkulasi minyak pelumas otomatis dan manual,
                                    peredam suara pada saluran gas buang ( max 65 dB ± 5 dB ), alat pengisi
                                    muatan battery dengan catu daya yang berasal dari Generator dan yang
                                    berasal dari PLN.
                              75.   Mesin Diesel harus dilengkapi dengan peralatan yang dapat mengatur putaran
                                    mesin secara otomatis sehingga mesin akan selalu bekerja pada putaran
                                    nominalnya pada kondisi beban antara beban nol dan beban penuh dengan
                                    toleransi tidak lebih dari 2 %.
                              76.   Mesin Diesel harus dilengkapi dengan filter bahan bakar dan filter udara
                                    pembakaran.
                              77.   Mesin Diesel harus dilengkapi dengan alat pengaman guna menghentikan
                                    operasi mesin dan atau memberikan indikasi adanya gangguan untuk setiap
                                    gangguan sebagai berikut :
                                    •     Putaran kerja melebihi 110 % putaran nominal.
                                    •     Tekanan kerja minyak pelumas lebih kecil dari nilai nominalnya (tidak
                                          kurang dari 3 kg/cm²)
                                    •     Temperatur kerja air pendingin melebihi nilai nominalnya (tidak kurang
                                          dari 75 °C).
                                    •     Dan lain-lain pengaman yang dinilai perlu dan sesuai dengan rekomendasi
                                          pabrik
                              78.   Generator yang dipergunakan harus mampu membangkitkan tegangan tanpa
                                    bantuan sumber daya lain, dimana rangkaian medan magnitnya mendapatkan
                                    catu daya dari terminal Generator melalui suatu rangkaian elektronik dengan
                                    tidak mempergunakan sikat komutator.
                              79.   Rangkaian elektronik yang dimaksud dalam butir di atas harus mampu
                                    mengatur tegangan Generator secara terus-menerus pada tegangan nominal
                                    sebesar 220/380 Volt dengan toleransi tidak lebih dari 1,5 %.
                              80.   Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan daya listrik sesuai
                                    dengan kondisi terpasang yang ditunjukkan didalam Gambar Rencana secara
                                    terus-menerus pada putaran nominal mesin Diesel dan pada tegangan nominal
                              81.   Generator yang dipergunakan harus dibuat untuk pemakaian dalam ruangan
                                    dengan kelas pengamanan tidak kurang dari IP 23 dan dapat menahan
                                    kelebihan beban 10 % selam 1 jam dalam selang waktu 12 jam.
                              82.   Hubungan kumparan stator Generator hendaknya hubungan bintang dimana
                                    reaktansi hubung singkatnya tidak lebih 15 %.
                              83.   Mesin Diesel Generator secara keseluruhan harus mampu dioperasikan dari
                                    Panel Kontrol Generator.
                              84.   PKG harus mempunyai bagian yang dapat mengoperasikan mesin secara
                                    otomatis pada saat terjadi gangguan pada sumber daya yang berasal dari PLN,
                                    dimana untuk selanjutnya akan disebut Automatic Main Failure ( AMF ) type
                                    Digital. AMF module ini bisa disuplai oleh Pelaksana Pekerjaan Genset yang
                                    pemasangannya dilakukan oleh Panel Maker atau pengadaannya oleh panel
                                    maker dan pemasangan oleh Pelaksana Pekerjaan.
                                                                                                              3 - 76
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              85. AMF Digital yang dipergunakan harus dapat memberikan indikasi mengenai
                                  keadaan - keadaan berikut :
                                  •     Alat penghubung beban tersambung / terputus
                                  •     Kegagalan start
                                  •     Gangguan pada rangkaian pengisi battery
                                  •     Kapasitas battery lemah
                                  •     Gangguan operasi lainnya
                              86. AMF Digital harus dilengkapi dengan fasilitas peralatan sebagai berikut:
                                  •     Saklar pemilih operasi manual / otomatis
                                  •     Tombol penghenti bunyi bel
                                  •     Tombol reset
                                  •     Tombol penghenti operasi mesin
                                  •     Tombol penguji lampu indicator dan bel
                                  •     Dan lain-lain
                              87. AMF Digital harus mampu menjalankan Diesel Genset pada waktu tegangan
                                  PLN mencapai batas 80 % dari tegangan nominalnya tanpa kelambatan waktu
                                  operasi. Waktu start Diesel Genset adalah sekitar 10 – 15 detik kemudian.
                              88. AMF harus dapat menghentikan pelayanan Diesel pada waktu pelayanan dari
                                  PLN telah normal kembali dan kemudian menghentikan Diesel dengan
                                  kelambatan waktu operasi tidak kurang dari 10 menit.
                              89. Pelaksana Pekerjaan wajib menyediakan titik pentanahan bagi mesin Diesel
                                  Generator, titik netral Generator, PKG dan semua bagian logam didalam Ruang
                                  Diesel, termasuk rak dan tangga kabel dan pintu-pintu ruangan yang terbuat
                                  dari logam sesuai dengan ketentuan ini.

3.4.2. Instalasi
                              90. Diesel Genset harus didudukan di atas pondasi dengan mempergunakan spring
                                  atau rubber mounting yang direkomendasikan oleh pabik pembuat.
                              91. Spring anti vibration mounting harus mempunyai effisiensi tidak kurang dari
                                  95%.
                              92. Posisi Diesel Genset harus lurus baik secara vertical maupun horizontal.
                              93. Anchor dari Diesel Genset harus benar-benar tepat pada lubang pondasi yang
                                  telah ditetapkan dan dicek dengan baik dan kuat.
                              94. Pipa exhaust dan Silencer harus diisolasi dengan Rockwool 2” density 60 kg/m³
                                  dan dibungkus dengan galvanized sheet di sepanjang pipa ( jacketing ).
                              95. Sambungan pipa ke mesin harus mempergunakan flexible joint.

3.4.3. Pengujian
                              14. Test pabrik pembuat harus dilakukan menurut standard pabrik dan
                                  minimal meliputi testing :
                                  •   Insulation level
                                  •   Squence
                                  •   Protection device
                                  •   Operation
                                  •   Full load running ( Load Bank / Building Load )
                                  •   Temperature rise
                                  •   Governour control
                                  •   Sound pressure level

                              15. Test lapangan harus dilakukan minimal meliputi :
                                  •   Squence
                                  •   Protection device
                                  •   Operation
                                  •   Sound pressure level
                                  •   Load running ( Load Bank / Building Load ) :


                                                                                                            3 - 77
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                                     - 0% selama 15 menit tanpa interupsi.
                                     - 25% selama 1 jam tanpa interupsi.
                                     - 50% selama 1 jam tanpa interupsi dan rejection & sudden load test
                                     - 75% selama 2 jam tanpa interupsi
                                     - 100% selama 1 jam tanpa interupsi
                                     - 110% selama 1 jam tanpa interupsi
                                     - 100% selama 3 jam tanpa interupsi dan rejection & sudden load test
                                •    Setelah lulus uji dengan load bank, akan dilakukan uji beban nyata selama
                                     2 hari ( 2 x 24 jam)

3.5.        KETENTUAN TEKNIS BAHAN DAN PERALATAN
               ss. Diesel Engine (Single Operation)
                   Type                        : Open, Silent Type
                   Kapasitas Prime             : 500 KVA dan 50 KVA Prime Power
                   Putaran                     : 1500 RPM
                   Pendinginan                 : Radiator
                   Aspiration                  : Turbocharger + Intercooler
                   Starting                    : Battery 24 V
                   Jumlah Silinder             : 8
                   Type of engine              : In-Line
                   Governor                    : Electronic
                   Fuel System                 : Direct Injection
                   Konsumsi Bahan bakar        : Maksimum ± 50 liter / jam pada beban 75%.
                   Country of Origin           : Complete Built up, by Manufacture Warranty

                 tt.    Measuring Device      :-    Oil Pressure Gauge
                                                -   Oil Temperatur Gauge
                                                -   Water Temperatur Gauge
                                                -   Charging Ammeter
                                                -   Tachometer
                                                -   Fuel Oil Pressure Gauge
                                                -   Thermometer untuk discharge gas di turbo charger

                 uu. Safety Device            :-    Low Oil Pressure
                                                -    High Water Temperatur
                                                -    Over Speed
                                                -    Lampu Indikator dan horn pada panel generator

                 vv. Perlengkapan     :- Exhaust muffler Critical type with counter flange
                                      .- Battery dan charger - nya
                                      .- Droop Kit

                 ww. Jumlah Unit      : 1 ( satu )

                 xx. Alternator
                     •    Output kontinyu               : Minimum 25% - 30% Load
                     •    Tegangan                      : 380 – 415 V
                     •    Frekwensi                     : 50 Hz
                     •    Power Factor                  : 0,8
                     •    Connection                    : Star dan Netral Grounded – 4 terminal
                     •    Protection                    : IP 21
                     •    Insulation                    : Class H
                     •    Overload capacity             : 10% selama 1 jam dalam setiap 12 jam kerja



                                                                                                            3 - 78
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                        •     Voltage regulation         : +/- 0,5 % rated solid state type with rotating silicon
                                                            Controlled rectifier ( brush – less ), three phase
                                                            sensing
3.6.        Sistem Bahan Bakar

3.6.1. Umum
                              96. Tangki penyimpanan bahan bakar harian harus mempunyai kapasitas minimum
                                  tidak kurang dari 500 liter. Tangki ini harus terbuat dari bahan Mild Steel Plate
                                  melalui proses anti karat.
                              97. Tangki penyimpanan bahan bakar harus mempunyai sarana penyambungan
                                  pipa pengisian dari tangki bahan bakar mingguan, pipa pemakaian (supply),
                                  pipa pengembalian (return) bahan bakar, pipa pembuangan gas ( ventilasi ),
                                  alat pengukur isi tangki dan pengatur operasi pompa bahan bakar alasan
                                  sebagai indicator low level lengkap dengan alarm / buzzer.
                              98. Pelaksana Pekerjaan wajib memberikan lapisan anti karat Zinchromate buatan
                                  ICI atau setara sebanyak 2 lapis dan cat akhir berwarna coklat pada dudukan
                                  tanki di atas.
                              99. Pompa bahan bakar adalah jenis Gear Pump yang sesuai untuk pemakaian
                                  bahan bakar berkapasitas tidak kurang dari yang ditunjukkan dalam Gambar
                                  Rencana ( 50 liter / menit ), dan digerakkan oleh motor listrik sesuai dengan
                                  kebutuhan serta dilengkapi dengan panel kontrol operasi otomatis dan manual.
                              100.        Pelaksana Pekerjaan membongkar dan memasang kembali pompa bahan
                                  bakar manual existing dengan pemipaan secara parallel dilengkapi Gate Valve
                                  dan Check Valve.
                              101.        Pipa bahan bakar yang dipergunakan adalah pipa baja hitam, medium
                                  class, dengan penyambungan pipa ulir, kecuali pada tempat penyambungan
                                  tangki penyimpanan bahan bakar, pompa bahan bakar dan peralatan-peralatan
                                  lainnya. Untuk hubungan dengan peralatan tersebut dipergunakan tipe
                                  penyambungan Flange. Penyambungan Flange juga diharuskaan pada
                                  pemipaan yang panjangnya lebih dari 12 m.
                              102.        Diameter pipa bahan bakar yang dipergunakan harus sama seperti yang
                                  ditunjukkan dalam Gambar Rencana dan mempunyai perlengkapan katub
                                  operasi seperti tertera dalam Gambar Rencana.
                              103.        Pipa bahan bakar secara keseluruhan harus dilapis dengan lapisan anti
                                  karat Zinchromate dari ICI sebanyak 2 lapis dan cat finishing. Warna cat akan
                                  ditentukan kemudian.
                              104.        Katup operasi yang diameter lebih bedar dari 50 mm harus terbuat dari
                                  bahan besi cor dengan sambungan-sambungan jenis Flange
                              105.        Check Valve yang dipergunakan harus dapat menahan aliran balik dari
                                  bahan bakar. Diameter alat ini ditunjukkan dalam Gambar Rencana sesuai
                                  dengan ukuran pipanya.
                              106.        Setiap hubungan pipa dengan pompa harus dilengkapi dengan pipa
                                  flexible, yang terbuat dari bahan karet khusus untuk bahan bakar, dimana
                                  penyambungannya dengan system flange. Ukuran alat ini harus sesuai dengan
                                  pipa yang terhubung.


3.6.2. Spesifikasi Pompa Bahan Bakar
                  Type           : Gear
                  Laju Aliran    : 50 liter / jam
                  Tekanan        : 1,5 bar
                  Motor          : 0,50 / 0,75 HP, 220 V / 380 V, 3 ph, 50 Hz
                  On / Off       : Pompa dapat bekerja secara manual & automatic




                                                                                                              3 - 79
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



3.7.        Sistem Gas Buang
                yy. Pipa pembuangan gas buang adalah jenis pipa baja hitam kelas medium berdiameter
                     yang cukup untuk tidak mengakibatkan terjadinya back pressure yang akan
                     mempengaruhi terjadinya pengurangan kapasitas mesin pada pemasangan seperti
                     ditunjukkan dalam Gambar Rencana.
                zz. Pipa pembuangan gas buang harus diisolasi untuk menahan radiasi panas yang mungkin
                     timbul dengan Rockwool berbentuk Preform (setengah pipa) setebal tidak kurang dari 50
                     mm dan kepadatan tidak kurang dari 60 kg/m³ dan dilapis lagi dengan alumunium
                     Jacketing tahan temperature sampai dengan 1000° C
                aaa. Isolasi tersebut harus dipasang mulai dari pipa flexible penghubung mesin dengan
                     peredam suara sampai 50 cm dari ujung pipa gas buang.
                bbb. Hubungan pipa gas buang antara mesin dan peredam suara (Silincer), harus dilengkapi
                     dengan penghubung flexible seperti yang telah direncanakan oleh pabrik pembuatnya.
                     Penghubung flexible ini tidak perlu diisolasi.
                ccc. Peredam suara (Silincer) yang dipergunakan hendaknya tidak menimbulkan kebisingan
                     sehingga mengganggu operasi bangunan dan disyaratkan tidak melebihi batas 65 dB
                     diukur pada jarak 3 meter dari ujung pipa gas buang pada kondisi beban mesin nominal.

3.8.        Sistem Pendingin
                ddd. Pelaksana Pekerjaan wajib menyediakan cerobong udara bebas      pendingin mesin
                     dengan bahan plat baja galvanis kelas BJLS 100, berbentuk sama seperti yang
                     ditunjukkan dalam Gambar Rencana lengkap dengan penghubung flexible dan pengarah
                     aliran udara serta diisolasi sesuai dengan ketentuan ini.
                eee. Ujung cerobong saluran udara ini harus dilengkapi dengan wiremesh sebagaimana
                     tertera di Gambar Rencana.

3.9.        Sistem Peredam Suara
                fff. Bahan peredam suara yang dipergunakan pada dinding ruangan adalah rockwool
                     dengan ketebalan tidak kurang dari 50 mm dan kepadatan tidak kurang dari 60 kg/m3.
                ggg. Pada permukaan bahan peredam suara, Pelaksana Pekerjaan wajib menempatkan
                     lapisan Glasscloth.
                hhh. Apabila tidak ditentukan lain oleh Konsultan pengawas, maka Pelaksana Pekerjaan wajib
                     mempergunakan baja strip berukuran 1 x 3/8” sebagai penahan peredam suara ke
                     dinding ruangan dimana pemasangan bagian harus mempergunakan Fisher tipe S-10.
                iii. Khusus untuk pemasangan peredam yang akan ditempatkan pada ruang peredam suara,
                     Pelaksana Pekerjaan harus mempergunakan baja siku 40 x 40 x 4 mm sebagai rangka
                     dudukannya.
                jjj. Lubang ventilasi ( Intake air maupun Exhaust air ) harus dilengkapi dengan sound
                     attenuator sehingga kebisingan di sisi-sisi tersebut tidak lebih dari 60 dB, 3 meter dari
                     jarak dinding perimeter.
                kkk. Pelaksana Pekerjaan diwajibkan membuat perhitungan kembali system peredaman suara
                     ini untuk menentukan ukuran sound attenuator berdasarkan noise level yang telah
                     ditentukan tersebut di atas.
                lll. Untuk kelengkapan system peredaman suara ini maka pintu-pintu ruang Genset haruslah
                     memiliki Transmission loss ( TL ) 40 dB.

3.10.       Sistem Ventilasi Ruang
                mmm.         Sistem ventilasi ruangan ( Intake air dan Exhaust air ) harus sedemikian rupa
                     sehingga dalam keadaan semua mesin beroperasi maka rata-rata temperature keliling
                     tidak melebihi 40 °C atau batas temperature yang akan mengganggu operasi mesin.
                nnn. Sistem ventilasi ruangan mengandalkan Intake air louver yang akan memasukkan udara
                     ke dalam ruangan Genset.



                                                                                                         3 - 80
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                 ooo. Sistem exhaust ventilasi Ruang Genset untuk sirkulasi udara didalam ruangan pada
                      kondisi Genset stand by dan system exhaust ventilasi tidak beroperasi saat generator
                      operasi.

PRODUKSI INSTALASI GENSET
         Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana
         Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana
         Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari
         Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas.
         Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :


     No.                      Uraian               Spesifikasi Terknis                Merk / Produk

       1      Diesel Generator           Kapasitas : 150 KVA Prime Power        Perkins, Cater Pillar, Deutz ,
                                         Type         : Open                    Daewoo, K2 Power,
                                                                                Mitsubishi
                                         Putaran      : 1500 rpm
                                         Pendingin : Radiator


       2      Alternator                 Tegangan        : 380 ~ 415 V          Stamford, AVK, Marathon
                                         Frekuensi       : 50 Hz
                                         Power Factor : 0,8


                                         MCCB Adjustable Rating                 Merlin Gerlin ( MG ),
       3      Komponen Panel
                                                                                Siemens,
                                         MCB                                    Atau setara


       4      AMF Module                 Digital                                Deep Sea, DEIF, EASIGen


       5      KWH Meter                  Standard                               Fuji, Circutor, AEG


                                         Standard                               Omron, Telemecanique,
       6      Control Relay                                                     National


       7      Control Fuse                                                      Hager, Ntional, Omron




       8      Current Transformer                                               Axle, MG, Nitech


       9      Measuring Device           Voltage meter                          SACI, Celsa, AEG, Omron
                                         Ampere meter
                                         KWH meter



                                                                                                            3 - 81
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL




       No.                    Uraian             Spesifikasi Terknis                  Merk / Produk

       10     Kabel-kabel                                                     Kabelindo, Supreme
                                                                              Kabel Metal, Tranka


       11     Ladder & tray                                                   Tri Abadi, Interack




4. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN FIRE ALARM

4.1.         UMUM
               ppp. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
                    Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
                    pekerjaan.
               qqq. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
                    dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan
                    peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
               rrr. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
                    dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana
                    Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan
                    ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.

4.2.         PENJELASAN SISTEM
                sss. Fungsi sistem deteksi dan alarm kebakaran adalah sistem deteksi awal apabila terjadi
                     kebakaran, dimana pada waktu terjadi kebakaran akan memberikan indikasi secara
                     audio (bell) maupun visual (lampu warna merah) dari mana asal kebakaran tersebut
                     dimulai, sehingga dapat diambil tindakan pencegahan sedini mungkin.
                ttt. Fire alarm system ini menerima signal kebakaran yang diberikan baik secara otomatis
                     dari detector maupun secara manual dari push button box.

4.3.         LINGKUP PEKERJAAN
                Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan instalasi ini harus melaksanakan pengadaan,
                pemasangan & pengujian serta menyerahkan dalam keadaan beroperasi dengan baik dan
                siap untuk dipakai. Bahan-bahan dan peralatan-peralatan pembantu instalasi fire alarm
                system harus sesuai dengan persyaratan-persyaratan pekerjaan dan gambar instalasi fire
                alarm system.


4.4.         KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN

                 Peralatan utama yang terdapat dalam sistem Fire Alarm ini adalah :
                      •   Thermal Detector Conventional
                      •   Smoke Detector Conventional
                      •   Manual Push Button (Break Glass)
                      •   Alarm Bell
                      •   Zone Indicator
                      •   Indicator Lamp
                      •   Module
                      •   Master Control Panel Adresssable



                                                                                                         3 - 82
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



                 Thermal Detector Conventional
                       107.       Jenis yang digunakan adalah Rate of Rise detector dan Fixed
                            Temperature detector yang memiliki response lamp di base.
                       108.       Sirkit dan sensor mempunyai performa yang tinggi dalam pendeteksian
                            temperature ditetapkan.
                       109.       Mempunyai stabilitas tinggi terhadap debu, gangguan elektromagnetis,
                            perubahan suhum kelembaban dan karatan.
                       110.       Data-data teknis lainnya :
                            - Frequency Test              : dapat dipakai berulang kali
                            - Operating Voltage           : 16 – 32 VDC
                            - Output Voltage              : 5 - 13 VDC
                            - Quescent Current            : ± 0.1mA
                            - Alarm Current               : ± 25.0 mA
                            - EMC                         : ± 10V/m
                            - Operating Temperature       : -10 ~ +50º C
                            - Storage Temperature         : -30 ~ +75º C
                            - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40 ± 2ºC)

                 Smoke Detector Conventional
                       111.       Jenis yang dipakai adalah prinsip photoelectric yang memiliki 2 buah
                           response lamp dan mempunyai karateristik sensitivitas yang rata (flat response
                           technology).
                       112.       Memiliki kepekaan homogen untuk membedakan jenis asap.
                       113.       Mempunyai stabilitas tinggi terhadap debu, gangguan elektromagnetis,
                           perubahan suhum kelembaban dan karatan.
                       114.       Data Teknis lainnya :
                           -    Frequency Test            : dapat dipakai berulang kali
                           -    Operating Voltage         : 16 – 32 VDC
                           -    Output Voltage            : 5 - 13 VDC
                           -    Quescent Current          : ± 0.1mA
                           -    Alarm Current             : ± 25.0 mA
                           -    EMC                       : ± 10 V/m
                           -    Activation Temperature    : 67ºC
                           -    Operating Temperature     : -10 ~ +50º C
                           -    Storage Temperature       : -30 ~ +75º C
                           -    Relative Humidity : ≤ 95% ( 40 ± 2ºC)

                 Input Module (Mini Module)
                        115.      Alamat / zone dapat diset lewat Dip-Swtich.
                        116.      Input signal harus bebas dari prioritas signal digital . Signal akan
                            dipancarkan ke pengontrol dan pemicu sesuai dengan pengesetan.
                        117.      Kesalahan / fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan
                            dengan pengontrol.
                        118.      Input dimonitor untuk sirkuit terbuka.
                        119.      Data teknis lainnya :
                            - Operating Voltage : 16 – 32 VDC
                            - Quiescent Current : ± 0.6 mA
                            - Activation Current : ± 4.0 mA
                            - Working Temperature         : -10 - +50ºC
                            - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40±2ºC)
                            - EOL                         : ± 100 KΩ




                                                                                                      3 - 83
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



                 Output Module (Control Module)
                        Output Module adalah alat untuk mengaktifkan peralatan external menurut
                        ungkapan logika yang telah ditetapkan lebih dulu dan juga diharapkan menerima
                        konfirmasi aktifasi tersebut.
                        120.        Alamat / zone dapat diset lewat Dip-Swtich.
                        121.        Dapat mengaktifkan peralatan eksternal oleh logika yang telah
                             ditetapkan lebih dulu, output dapat berupa denyut atau signal menurut set-up
                             Dip-Switch.
                        122.        Input dimonitor untuk sirkuit terbuka.
                        123.        Tidak direkomendasikan penggunaan modul ini untuk memadamkan
                             kendali/kontrol secara langsung.
                        124.        Kesalahan / fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan
                             dengan pengontrol.
                        125.        Data teknis lainnya :
                             - Operating Voltage : ± 16 – 32 VDC
                             - Quiescent Current : ± 0.7 mA
                             - Activation Current : ± 2.5 mA
                             - Relay Rating                 : 30V/2.0A , 125VAC/1.0A
                             - Confirmation Led : Steady output ; steady on
                                                            : Pulse Output ; flashing
                             - Working Temperature          : -10 - +50ºC
                             - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40±2ºC)
                             - Wiring Capacity              : 1.0 – 1.5 mm²

                 Collective Input Module (Monitor Module)
                         Collective input module (monitor module) ini dapat menghubungkan detector
                         conventional/collective ke peralatan utama fire alarm.
                         126.         Alamat / zone dapat diset lewat Dip-Swtich.
                         127.         Dapat memancarkan alarm, fault, batas signal bahaya normal kepada
                              unit MCFA, juga mempunyai indikasi pada modul.
                         128.         Indikator alarm dapat dihubungkan dengan L+, L-
                         129.         Kesalahan / fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan
                              dengan pengontrol.
                         130.         Data teknis lainnya :
                              - Operating Voltage : ± 16 – 32 VDC
                              - Quiescent Current : ± 4.0 mA
                              - Alarm Current                 : ± 16.0 mA
                              - Alarm Voltage                 : 3.7V – 16.4 VDC
                              - Fault Voltage (short)         : 0V - 3.7 VDC
                              - Fault voltage (open)          : > 22.1 VDC
                              - Working Temperature           : -10 - +50ºC
                              - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40±2ºC)
                              - Wiring Capacity               : 1.0 – 1.5 mm²

                 Manual Push Button
                        Jenis yang dipakai merupakan surface mounted dan dilengkapi dengan reset switch,
                        jika terjadi penekanan.

                 Alarm Bell
                        Persyaratan teknis harus dipenuhi :
                        -   Konstruksi              : Anti karat
                        -   Operating Voltage       : 18 s/d 36 V DC
                        -   Curent Consumption      : max. 80 mA

                                                                                                       3 - 84
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              -   Power Consumption       : 1,2 Watt
                              -   Desibel Rating          : 85 dB. at 3 m

                 Zone Indicator
                        Zone Indicator ini menunjukan zone mana yang bekerja. Zone Indicator ini
                        ditutup dengan plastik dan pada tutup ini terdapat tulisan Zone Number (Nomor
                        Zone) yang disesuaikan dengan letak zone indicator tersebut.

                 Indicator Lamp
                         Indicator Lamp merupakan lampu indikator yang dipasang paralel dengan group
                         detector. Lampu indicator ini akan menyala hanya jika group detector yang
                         bersangkutan bekerja.

                 Main Control Fire Alarm (MCFA)
                        MCFA yang digunakan memakai Sistem Addressable 2 loops dengan Detector
                        Convensional kapasitas 40 zones. Kelengkapan MCFA antara lain Fireman intercom,
                        Synthetic Sound, Sealed Acid Battery, Power supply charger yang mempunyai
                        voltmeter DC. MCFA harus mempunyai pintu dengan jendela penglihat (LCD).

                              MCFA ini harus mempunyai fasilitas lampu tanda :
                              -  Bell Off
                              -  Reset
                              -  Testing
                              -  Lamp test
                              -  Fault Signal General
                              -  Signal for Alarm Condition
                              -  Signal for “Zone Off”

                              MCFA ini harus mempunyai output berupa :
                              -  Visible/Audible Alarm
                              -  Visible/Audible Fault Alarm
                              -  Test Signal (Visible)
                              -  Optical Signal “Zone Off”

                 Terminal Box (Kotak Sambung)
                        Terminal Box terbuat dari plat baja dengan tebal minimal 2 mm
                        Ukuran dari Terminal Box menyesuaikan dengan kebutuhan dan mendapatkan
                        persetujuan dari Konsultan Pengawas atau Pemberi Tugas.
                        Pemasangan Terminal Box harus dikoordinasikan dengan Konsultan Pengawas dan
                        Pember Tugas
                 Pipa Konduit
                        Semua kabel harus dipasang didalam pipa konduit PVC High impact dia. 20 mm, baik
                        yang diatas plafond (horizontal) maupun yang di dinding / tembok / beton ( vertikal
                        ). Pemasangan pipa konduit vertikal harus inbow.
                        Seluruh kotak sambungan, persimpangan, dan lain-lain harus dipasang tutup
                        sehingga tidak akan masuk benda-benda lain kedalam kotak tersebut. Seluruh
                        saluran ini harus terpisah dengan sistem saluran lainnya yang terdapat pada
                        bangunan ini.

                 Kabel
                              Kabel untuk main Power Supply dari setiap perlengkapan dalam sistem
                              menggunakan NYM dengan ukuran minimal 3 x 2,5 mm².
                              Kabel untuk instalasi circuit antar detector dan break glass digunakan kabel NYA
                              dengan diameter minimum 2 x 1,5 mm².
                              Kabel untuk instalasi telepon jack menggunakan kabel ITC 2 x 0,6 mm².


                                                                                                                 3 - 85
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              Kabel untuk instalasi Main Bell dan Red Lamp menggunakan kabel NYM 3 x 2,5
                              mm².

4.5.        PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
               uuu. Denah setiap lantai menunjukan lokasi perkiraan letak detector dan peralatan-peralatan
                    lain dari sistem ini, dimana letak yang pasti dijelaskan pada gambar.
               vvv. Untuk manual push button, dipasang pada ketinggian 1,5 m dari lantai. Alarm Bell
                    dipasang kira-kira 0,5 m di bawah plafond.
               www.          Disekitar detector harus ada ruangan bebas sekurang kurangnya pada jarak 0,6
                    m dari detector tanpa ada timbunan barang atau alat-alat lainnya.
               xxx. Semua kabel harus dipasang didalam conduit, baik yang diatas plafond (horizontal)
                    maupun yang di dinding / tembok / beton (vertical). Ukuran conduit dan kabel harus
                    sesuai gambar rencana.

4.6.        TESTING / COMMISSIONING
               yyy. Setelah pekerjaan Fire Alarm ini diselesaikan, harus dilakukan testing / pengetesan, yang
                    disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
               zzz. Satu persatu detector ditest, dengan menggunakan alat pemanas dan untuk smoke
                    detector menggunakan asap.
               aaaa.        Tiap-tiap zone, ditest satu persatu dan diberi nomor urutan zonenya.

4.7.        LAIN-LAIN
               Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau disebutkan
               dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan sehingga instalasi dapat
               bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Ditempat pekerjaan, pengawas
               menempatkan petugas pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan
               Pelaksana Pekerjaan agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi
               Surat Perjanjian serta dengan cara-cara yang benar dan tepat serta cermat.

PRODUKSI SISTEM FIRE ALARM
         Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi teknis.
         Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan
         Pelaksana Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis
         dari Konsultan Pengawas.
         Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :



  No                     Uraian                      Spesifikasi Teknis                     Produk

   1     MCFA , dilengkapi :                Tipe : Konvensional                    Esser, Edward, Siemens
          - Sealed Acid Battery             Kap. : 2 loops
          - Power supply
          - Battery charger
   2     Alarm Bell                         Sound press level bell ± 90 dB         Esser, Edward, Siemens
   3     Manual Break Glass                 Standard model                         Esser, Edward, Siemens
   4     Local lamp                         Rating AC/DC 2V, 21mA                  Esser, Edward, Siemens
                                            Colour : Red
   5     Detector Coventional               Smoke, ROR , Fixed / Head              Esser, Edward, Siemens

   6     Jack Telephone                                                            Esser, Edward, Siemens
                                                                                   Kabelindo, Supreme,
   7     Kabel-kabel                        NYA, NYM,ITC
                                                                                   Kabel Metal, Voksel
                                            STP AWG 18

                                                                                                            3 - 86
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



  No                     Uraian                  Spesifikasi Teknis                      Produk

   8     Konduit                        PVC high impact                         Ega, Clipsal



5. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA SUARA (PUBLIC ADDRESS)

5.1.        LINGKUP PEKERJAAN.
               Pengadaan, pemasangan instalasi Sound System, sehingga berfungsi dengan baik dan
               memuaskan. Pemasangan Sound System sesuai dengan gambar rencana antara lain sebagai
               berikut ;
               •    Untuk di dalam bangunan dipasang seperti gambar rencana.
               •    Untuk di luar (parkir area), dipasang car calling ( pemanggil sopir / pengendara mobil).

5.2.        PERSYARATAN TEKNIS.
               Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
               Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan.
               Pengadaan dan pemasangan peralatan utama tata suara seperti yang tertuang dalam sIstem
               perencanaan.

5.3.        KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN

                 Power Amplifier.
                        Power Amplifier haruslah memiliki output total seperti ditunjuk dalam gambar
                        rencana dan tegangan output 70 V/100 V dan frekwensi response antara 20 Hz
                        sampai dengan 20 kHz. Distortion kurang dari 1% pada batas frekwensi.

                 Mixer Pre Amplifier.
                        Mixer Pre Amplifier harus memiliki 10 input channel dengan modul-modul yang akan
                        mempunyai input sensitive variable 1 mV - 87 mV.

                 Ceiling Loud Speaker.
                         Loud speaker harus mempunyai frekwensi antara 80 Hz sampai dengan 12 kHz.
                         Mempunyai diameter 6 inchi, dengan sensitivitas tidak kurang dari 96 dB.
                         Loud speaker dilengkapi dengan matching trafo 70 V/ 100 V dan ditap pada 1 watt
                         dan 3 watt.
                 Horn Speaker
                         Horn speaker harus mempunyai frekuensi 350 Hz – 10 kHz, dengan sound pressure
                         level ± 114 dB. Power input = 15W. Impedance ± 4 ohm

                 Microphone.
                        Pagging Microphone type Dynamic Microphone dengan Patern Omini Directional.
                        Frekwensi respone antara 50 Hz sampai dengan 15 kHz. Microphone harus
                        dilengkapi dengan Heavy Duty Press to Talk Switch.

                 Volume Control/Attenuator.
                        Volume Control/Attenuator mempunyai 5 step pembesaran volume. Input Range :
                        0,5 W ~ 60 W atau disesuaikan dengan kebutuhan.

                 Digital Announcer / Message Manager
                          Berbasis pada micro - processor yang mampu memprogram sinyal
                          informasi evakuasi dari perintah panel Fire Alarm serta mampu memutar ulang
                          pemberitahuan evakuasi dalam bahasa English dan bahasa Indonesia, memenuhi
                          standard EVAC.

                                                                                                         3 - 87
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              Contact relay   :   Emergency active relay, call active relay, fault relay.
                              Power           :   DC 24 Volt, 220 Volt + 10% - 50/60 Hz

                 Cassette Player/CD Player.
                        Frequency Response             :   30 – 10.000 Hz
                        Distortion                     :   1%
                        S/N Ratio                      :   50 dB
                        Capacity player                :   CD, MP3/MP4, Cassete Recorder

                 T u n e r.
                          Output level               : - 20 dB
                          Output impedance : 10 K ohm
                          Distortion                 : 1%
                          S/N Ratio                  : 65 dB
                          Receiver Frequency : AM, FM

5.4.        GAMBAR KERJA.
              Gambar kerja harus mendapat persetujuan perencana / Konsultan Pengawas sebelum
              dilaksanakan.

5.5.        PEMASANGAN INSTALASI.
               bbbb.          Instalasi ke Semua kabel yang terpasang dibawah plat beton adalah out bow
                     menggunakan pipa High Impact dia.20 mm ; dengan kabel NYMHY 2 x 1,5 mm2.
                     Instalasi ini klem setiap jarak 60 cm. Klem yang dipakai ke plat beton, menggunakan
                     ramset, dynabolt. Jalur seluruh kabel diatur sejajar dan dekat jalur kabel listrik.
               cccc.          Semua kabel yang melalui shaft adalah outbow, menggunakan pipa High Impact
                     dia. 20 mm dengan kabel NYMHY 2 x 1,5 mm2. Instalasi ini diklem ke rak besi siku atau
                     tangga kabel, dan klem setiap 100 cm.
               dddd.          Penyambungan-penyambungan harus dilakukan dalam kotak penyambungan
                     dengan menggunakan Electrical Spring Connector, Durados atau Cable Connection.
               eeee.          Semua kabel yang terpasang dalam tembok adalah inbow, menggunakan pipa
                     high Impact dia. 20 mm dengan menggunakan kabel NYMHY 2 x 1,5 mm2.
               ffff. Semua ceiling loud speaker di dalam bangunan dihindari dari cacat/ dalam box dan
                     dilindungi dari cacat dalam box dipasang sedemikian rupa dengan memperhatikan
                     estetika ruang. Begitu juga pemasangan column speaker harus disesuaikan dengan
                     sudut pancaran speakernya.
               gggg.          Rack Cabinet terpasang free standing diruang monitor, sesuai gambar rencana.
               hhhh.          Semua equipment harus diketanahkan yang dihubungkan dengan kawat BCC
                     dari sistem pentanahan.

5.6.        PENGUJIAN / TESTING COMISSIONING.
               iiii. Semua instalasi sound system yang dipasang harus ditest secara sempurna sehingga
                     impedansinya sesuai dengan yang diinginkan.
               jjjj. Semua equipment yang dipasang harus ditest sehingga bekerja dengan sempurna.
               bbbb.        Pengetesan dilakukan bersama-sama Konsultan Pengawas.
               cccc.        Semua perlengkapan untuk mengadakan pengetesan harus disediakan oleh
                     Pelaksana Pekerjaan yang bersangkutan.

5.7.        LAIN-LAIN.
               Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau disebutkan
               dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan sehingga instalasi dapat
               bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Ditempat pekerjaan, pengawas
               menempatkan petugas pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan
               Pelaksana Pekerjaan agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi


                                                                                                            3 - 88
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                 Surat Perjanjian Pelaksana Pekerjaan serta dengan cara-cara yang benar dan tepat, serta
                 cermat.

PRODUK SISTEM TATA SUARA
         Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana
         Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana
         Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari
         Konsultan Pengawas.
         Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :


  No                     Uraian                  Spesifikasi Teknis                    Produk

   1     Cassette Tape Player                                                  Bosch, Panasonic, TOA
   2     Radio Tuner AM/FM Reciever                                            Bosch, Panasonic, TOA
   3     Pre Amplifier                                                         Bosch, Panasonic, TOA
   4     Graphic Equalizer                                                     Bosch, Panasonic, TOA
   5     Power Amplifier                                                       Bosch, Panasonic, TOA
   6     Microphone.                                                           Bosch, Panasonic, TOA
   7     Ceiling Loud Speaker.                                                 Bosch, Panasonic, TOA
   8     Column Speaker                                                        Bosch, Panasonic, TOA
   9     Horn Speaker                                                          Bosch, Panasonic, TOA
  10 Digital Announcer                                                         Bosch, Panasonic, TOA
  11 Volume Control                                                            Bosch, Panasonic, TOA
                                                                               Kabelindo, Supreme,
  12 Kabel                              NYA, NYMHY,
                                                                               Kabel Metal, Voksel
  13 Conduit                            PVC High Impact dia 20 mm              Ega, Double H, Clipsal
  14 Kabel Rack                                                                Interack, Tri Abadi




6. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TELEPON

6.1.        UMUM
              mmmm.       Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
                  seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
                  pada pekerjaan.
              nnnn.       Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang
                  dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
                  bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
                  pada spesifikasi ini.
              oooo.       Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
                  dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
                  Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai
                  dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.




                                                                                                           3 - 89
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



6.2.        LINGKUP PEKERJAAN
               pppp.         Mengurus ijin penyambungan, banyak sambungan 16 (delapan) nomer telepon
                     atau sesuai persetujuan Pemberi Tugas.
               qqqq.         Pengadaan dan pemasangan Key Telpon kapasitas 16 / 64 ext lengkap dengan
                     MDF.
               rrrr. Mempersiapkan jaringan dalam (indoor wiring system), meliputi penyediaan dan
                     pemasangan:
                     -    Kabel dan pipa instalasi telepon
                     -    Kabel feeder telepon
                     -    Kotak kontak telepon
                     -    Kelengkapan-kelengkapan lainnya yang menunjang pekerjaan ini.
               jjjj. Pengadaan dan pemasangan pesawat standard dan pesawat eksekutif lengkap dengan
                     display dan hands free atau sesuai persetujuan Pemberi Tugas.
               tttt. Pengadaan dan pemasangan terminal box telepon
               uuuu.         Mengadakan test sistem secara menyeluruh, sehingga sistem telepon tersebut
                     dapat berfungsi dengan tepat dan benar.
               vvvv.         Menyelenggarakan pemeliharaan terhadap sistem, termasuk penyediaan suku
                     cadang selama waktu minimal 3 tahun.
               wwww.         Mengadakan training bagaimana menggunakan sistem telepon.

6.3.        PERSYARATAN TEKNIS

                 Key Telpon
                        131.        Key Telpon mempunyai 16 analog trunk card, 16 digital extention card,
                            digital dan 64 extention analog.
                        132.        Key telpon dilengkapi dengan key phone digital display
                        133.        Aksesories lainnya antara lain : Surge Aresster, Power Supply dan MDF
                            dll, sehingga sistem berfungsi dengan baik.

                 Pesawat Telepon
                        134.        Pesawat-pesawat telepon yang disediakan adalah tipe standard dan tipe
                            executive. Tipe executive harus mempunyai display digital, hands free dan
                            kelebihan lainnya. Sistem pemasangan terdiri atas 2 jenis yaitu pemasangan
                            meja dan pemasangan dinding.
                        135.        Pesawat yang ditawarkan harus dinyatakan baik oleh PT. Telkom, serta
                            mampu bekerja secara normal pada jaringan lokal PT. Telkom. Hal ini saat
                            mengajukan approval material harus dilengkapi dengan fotocopy surat lulus
                            dari PT. Telkom. Baik pesawat standard maupun executive harus bekerja secara
                            full digital.
                 Terminal
                        136.        Untuk setiap penyambungan kabel telepon harus dengan metoda
                            jumpering dan memakai terminal-terminal berisolasi sesuai standard TELKOM.
                        137.        Untuk terminal yang ditempatkan pada lokasi berkelembaban tinggi,
                            maka box terminal harus diberi pelindung dari bahan anti karat dengan
                            pintu-pintu yang kedap udara.

                 Kabel Telepon.
                        138.        Semua kabel harus mempunyai kabel cadangan untuk pengganti,
                             seandainya terjadi kerusakan saluran dan atau untuk menampung
                             perkembangan dikemudian hari.
                        139.        Untuk penggunaan didalam bangunan digunakan jenis ITC
                             (indoor-telepone cable) dengan diameter minimal 0,6 mm². Jumlah inti kabel
                             disesuaikan dengan petunjuk dalam gambar.


                                                                                                      3 - 90
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              140.       Untuk penggunaan diluar bangunan dan tertanam digunakan UTC
                                  (Underground telepon cable) dengan diameter minimal 0,6 mm². Jumlah inti
                                  kabel disesuaikan dengan petunjuk dalam gambar.
                              141.       Tidak diperkenankan mengganti jenis, ukuran dan jumlah inti kabel,
                                  tanpa ada persetujuan Konsultan Pengawas.

                 Conduit Telepon.
                        142.        Kabel telepon dimasukkan kedalam pipa pelindung / konduit dari pipa
                             PVC High Impact berdiameter minimum 20 mm.
                        143.        Pemasangan konduit harus rapi, kuat dan teratur.
                        144.        Setiap sambungan harus dilakukan pada kotak sambung (doos) yang
                             dilengkapi tutup.
                        145.        Untuk mempermudah pengenalan, maka konduit kabel telepon harus
                             dicat warna biru selebar 3 cm disetiap jarak lebih kurang 1 meter.
                        146.        Pemasangan konduit harus dilengkapi klem, elbouw dan peralatan bantu
                             lain yang sesuai serta dipasang dengan cara yang benar.

                 Outlet
                              147.      Terbuat dari bahan plastik warna putih yang tahan panas, flush
                                  mounting dan bukan jenis claw fix.
                              148.      Dilengkapi box baja galvanized tebal minimum 3,5 mm.

6.4.        PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
               xxxx.      Letak outlet telepon seperti yang ditunjukkan dengan gambar dan disesuaikan
                   dengan keadaan setempat.
               pppp.      Apabila terjadi kesukaran dalam menentukan letak tersebut, dapat dimintakan
                   petunjuk Konsultan Pengawas.
               qqqq.      Penarikan saluran (dalam konduit) harus dikelompokkan secara rapi dengan
                   kode nomor yang berurutan sesuai lokasi (nomor) pesawat telepon.
               aaaaa.     Pemasangan konduit yang berada didalam kolom dilaksanakan sebelum
                   pengecoran sedangkan yang berada didinding dilaksanakan sebelum dinding diplester.
                   Konduit tersebut dilengkapi kawat pancingan dan dijaga agar tidak pecah.

6.5.        TESTING / COMMISSIONING
               bbbbb.       Setelah pekerjaan Telephone ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan
                     Commissioning yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
               tttt. Biaya Testing menjadi beban Pelaksana Pekerjaan.


PRODUK SISTEM TELEPON
         Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana
         Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana
         Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari
         Konsultan Pengawas.
         Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :


  No                  Uraian                  Spesfikasi Teknis                 Merk / Produk



   1     Key Telpon                      Kapasitas 16 /64             Panasonic, Toshiba, Siemens


                                         Jenis ITC/UTC – pair         Supreme, Kabelindo, Kabel Metal,
   2     Kabel indoor/outdoor
                                                                      Tranka

                                                                                                          3 - 91
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



  No                  Uraian             Spesfikasi Teknis                   Merk / Produk



   3     Outlet telepon             Tipe : Flush & jack          Berker, Clipsal, MK, National


   4     Conduit PVC                Hight impact dia. 20 mm        Ega, Double H, Clipsal


   5     Cable marking                                             3 M, Legrand




7. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN MASTER ANTENE

7.1.        UMUM
              ddddd.         Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
                     seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
                     pada pekerjaan.
              eeeee.         Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang
                     dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana
                     bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
                     pada spesifikasi ini.
              fffff. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
                     dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana
                     Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan
                     ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
              ggggg.         Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki Surat
                     Ijin Instalasi dari instansi yang berwenang dan telah biasa mengerjakannya san suatu
                     daftar referensi pemasangn harus dilampirkan dalam surat penawaran

7.2.        KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
               Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk
               mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan spesifikasi yang di syaratkan. Pelaksana
               Pekerjaan baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan
               Pengawas.
               Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :

                 Modulator
                        Selectable Output Channel Colour System : PAL / SECAM/ NTSC
                        Audio Operatio Module      : Mono / Stereo/Dua
                        Input frequency            : 50 – 858,5 Mhz
                        Input Level        : 40,5 ~ 84 dBm
                        Output Frequency Range     : 47 – 862 Mhz
                        Output Level               : 75 ~ 90 Mhz
                        Supply Voltage             : + 12 VDC

                 Active Combiner
                         Number of Input                    :4
                         Frequency Range                    : 4 - 862 Mhz
                         Input / output impedance   : 75 ohm
                         Gain Regulation                    : 20 dB


                                                                                                       3 - 92
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                 TV Reciever set
                        Video Input : 1V (p   – p)
                        Input Antena          : VHF / UHF 75 ohm
                        Receive Syestem       : CCIR standard, PAL, SECAM, NTSC
                        Dimension Screen      : 21 “
                        Facility              : Audio/Video with infra red remote control

                 TV Oultlet
                         Model                : Single
                         Side Loss            : 0.4 dB – 1.2 dB

7.3.        PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
               Peralatan Utama dari MATV system (Divider, Modulator, Active Combiner dll) ditempatkan
               pada ruangan khusus (ruang kontrol administrasi).
               Sistem MTAV harus bisa untuk output video.
               Spur unit (Distributor) ditempatkan sesuai fungsi dan kemudahan maintenance. Penempatan
               receiver amplifier (booster) harus disesuaikan dengan losses yang ada dan level input ke TV
               set yang diharuskan yaitu antara 60 – 80 dB V.
               Tee unit/coupler/splitter ditempatkan dilokasi yang cukup terlindung
               Mempunyai jarak yang cukup aman dari pengaruh interferensi instalasi listrik (yang
               memerlukan supply 220 VAC/ 50 Hz) terutama di atas plafond (ceiling).

7.4.        PENGUJIAN
               Semua peralatan dalam system suara ini harus diuji oleh perusahaan pemegang keagenan
               peralatan tersebut, dimana perusahaan tersebut harus memberikan surat jaminan atas
               bekerjanya system setelah ternyata hasil pengujian adalah baik.
               Pengukuran video signal level dilakukan dengan dB Gain Meter.

PRODUKSI SISTEN MAV
       Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk
       mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan spesifikasi yang disyaratkan. Pelaksana
       Pekerjaan baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan
       Pengawas.
       Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :




  No             Bahan / Peralatan                 Spesifikasi Teknis            Merk / Pabrik Pembuat
   1       Peralatan                                                            Nexus, Fagor, Ikusi
   2       Oultet                                                               Nexus, Fagor, Ikusi

   3       Kabel                          Coaxial 5 C dan 7 C                   Fuji, Shikoku, Belden

   4       Pipa conduit                   PVC High Impat                        Ega, Double-H, Clipsal

   5       Conduit metal                                                        National, Maruichi




8. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN CCTV



                                                                                                          3 - 93
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



8.1.        PENJELASAN UMUM
               Sistem Closed Circuit Television System dipergunakan untuk membantu pengawasan dengan
               cara mengamati kegiatan operasi suatu gedung melalui video camera. Hasil gambar dapat
               diamati melalui TV monitor.
               Sistem CCTV ini terdiri dari Camera, Monitor. Sistem CCTV yang direncanakan adalah
               berwarna (colour).

8.2.        LINGKUP PEKERJAAN
               Yang termasuk pekerjaan instalasi ini adalah Pengadaan, Pemasangan, Penyetelan dan
               Pengujian serta menyerahkan dalam keadaan beroperasi dengan baik dan siap pakai, tanpa
               ada gangguan atau cacat instalasi.
               Termasuk didalam peralatan tersebut adalah sebagai berikut :
               •    Colour Camera
               •    Colour Monitor
               •    Digital Video Recorder
               Pelaksana Pekerjaan harus melengkapi dan merakit peralatan tersebut dan bila perlu harus
               melengkapi dengan peralatan tambahan sesuai persyaratan pabrik pembuatnya.

8.3.        KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN

                 Kamera
                              Adalah merupakan alat pengamat dari sistem CCTV yang sudah dilengkapi dengan
                              lensa. Ini hanya berfungsi untuk memberikan gambar dari lokasi yang diamati ke
                              monitor melalui kabel video. Kamera yang digunakan adalah type fixed colour
                              camera.

                 Monitor
                              Adalah merupakan alat yang mentransfer isyarat elektronik yang dikirim oleh camera
                              menjadi gambar pada sebuah layar televisi.

                 Switcher
                        Alat yang dipakai untuk menghubungkan 2 (dua) atau lebih camera ke monitor
                        tunggal, sehingga pengamat dapat memilih hasil gambar mana yang akan
                        ditampilkan pada layar monitor.
                        Posisi camera yang tidak diamati dapat di bypass tanpa merubah urutan
                        pengamatan maupun waktu interval.


8.4.        DATA TEKNIS PERALATAN UTAMA

                 SPESIFIKASI TEKNIS COLOUR CAMERA
                        Type Colour Camera       : PAL – NTSC
                        Power Supply             : To be Supplied from the specified Camera Drive
                                                   Unit
                        Horizontal Resolution    : 470 TVL
                        Scene Ilumination        : 22 lux
                        Pick-up Device           : Interline Transfer CCD with -512(H) x 582(V)
                                                   pixels
                        Scanning System          : 2 : 1 interlace
                        Frame Frequency          : 25 Hz
                        Resolution (at centre)   : Horizontal: More than 330 lines Vertical : More
                                                   than 400 lines
                        Recommended Illumination : 150 lux at F 1.4
                        Minimum Illumination     : 10 lux at F 1.4 AGC On
                        Signal to Noise Ratio    : 44 dB, AGC On (Luminance)

                                                                                                            3 - 94
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              Gain Control             :   AGC On/Off Switchable
                              ALC Lens Select Switch   :   DC/Video Switchable
                              Lens Mount               :   CS – Mount
                              Ambient Operating        :   -10 Derajat Celcius Temperature +50 Derajat
                                                           Celcius

                 COLOUR MONITOR ( TV MODULATOR )
                       Function                 : Accept baseband video and audio signals and
                                                  converts than to any cannel
                       Transmission standard    : PAL and or NTSC
                       Spurious standar         : Less than - 60 dB
                       Output frequency         : 47 - 230 MHz
                       Output level             : + 95 dBuV
                       Video input level        : 1 Vp-p (3 dB)
                       Video frequency response : 25 Hz to 5.0 MHz (1 dB)
                       Audio input level        : 300 mV RMS
                       Power requirement        : + 12 Vdc - 150 mA

                 DIGITAL VIDEO RECORDER ( DVR)
                       Digital Recording.
                       Built-in 160 GB HDD.
                       4 way JPEG compression recording modes.
                       Built-in 16 ch multiplex recording system.
                       Video Input                     : 16 terminal, 1V (p-p)/75 ohm, PAL composite
                                                          video signal with looping trough (BNC)
                       Video Output                    : 16 terminal, 1V (p-p)/75 ohm, PAL composite
                                                          video signal with looping trough (BNC)
                       Spot Output                     : 1 terminal , 1V (p-p) / 75 ohm (BNC)
                       Multi screen output             : 1 terminal , 1V (p-p) / 75 ohm (BNC)
                       Synch Output                    : 1 VBS, 1 V (p-p) / 75 ohm
                       Audio Input/Output              : - 10 dB, unbalanced
                       External Storage                : SCSI Interface
                       Copy                            : SCSI Interface



8.5.        PEMASANGAN
               Pemasangan colour camera dipasang sesuai petunjuk gambar, Pelaksana Pekerjaan dapat
               mengajukan usulan lain untuk penempatan colour camera ini.
               Cara pemasangan colour camera tersebut digantung pada ceiling atau plafond dengan rangka
               penguat/ hanger yang diperkuat pada dak beton.
               Peralatan utama seperti ; camera drive unit, Sequential switcher, Colour monitor dan Time
               lapse VTR, diletakan pada ruang kontrol (ruang administrasi) lantai satu, seperti ditunjuk
               dalam gambar rencana.
               Kabel instalasi yang digunakan untuk isyarat video dan untuk keperluan control menggunakan
               coaxial cable RG 59/U, kabel power menggunakan NYMHY 2 x 1,5 mm² yang semuanya
               dalam pelaksanaan harus dimasukkan dalam pipa PVC high impact dia. 20 mm

8.6.        TESTING / COMMISSIONING
               Setelah pekerjaan CCTV ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan Comissioning yang
               disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
               Biaya Testing menjadi beban Pelaksana Pekerjaan.

PRODUK SISTEM CCTV
         Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana
         Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana

                                                                                                        3 - 95
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                 Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari
                 Konsultan Pengawas.
                 Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :


  No               Uraian                 Spesifikasi Teknis                     Produk

   1     Peralatan Utama        Digital Video Recorder 16 Ch 160 GB    Bosch, Sanyo, Honeywell
                                Monitor LCD 21”


   2     Kabel-kabel            Coaxial RG59U                          Belden,Juri
                                                                       Kabelindo, Supreme, Kabel
                                NYMHY - multi core untuk motorized
                                                                       Metal, Tranka


   3     Conduit                PVC high impact dia. 20 mm             Ega, Double H, Clipsal


   4     Kabel Rack                                                    Three stars, ONI
                                                                        Metosu




9. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN LAN

9.1.        UMUM
              hhhhh.         Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
                     seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
                     pada pekerjaan.
              iiiii. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
                     dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan
                     peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
              jjjjj. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
                     dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana
                     Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan
                     ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.

9.2.        LINGKUP PEKERJAAN
               1. Komunikasi data intern di dalam gedung.
               2. Komunikasi antar lantai menggunakan switch/hub.
               3. Server

9.3.        KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN



                                                                                                        3 - 96
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


9.3.1.          Peralatan dan Bahan
                1. Panel-panel tersebut harus dilengkapi dengan sertifikat lulus pengujian dari pembuat
                     panel yang menjamin bahwa setiap peralatan dalam panel tersebut berfungsi baik dan
                     bekerja sempurna dalam keadaan operasional maupun gangguan berupa undervoltage,
                     overcurrent, overthermis, short circuit dan lain-lainnya serta merger antara fasa, fasa
                     netral, fasa nol.
                2. Untuk kabel UTP dan Fiber Optik, sertifikat lulus pengujian harus dari Principal atau
                     Distributor yang ditunjuk untuk dapat mengeluarkan sertifikat Kelaikan barang.
                3. Semua titik data harus diberi nomor agar mudah dalam perawatannya termasuk juga
                     kabel backbone / fiber optik.
                4. Penomoran harus dilakukan serapi mungkin dan penomoran harus berurutan sesuai
                     dengan kondisi ruangan.
                5. Semua pentanahan dari system harus dilakukan pengukuran tahanan dengan maksimum
                     2 ohm pada masing-masing pentanahan dan dilakukan pada keadaan cuaca tidak turun
                     hujan selama minimal 3 hari berturut-turut.
                6. Semua sambungan kabel harus terhindari dan gesekan langsung dengan kabel arus kuat
                     atau listrik.

9.3.2.          Material dan Peralatan Utama
                1. Wireless
                    •     Standard                      :   IEEE 802.11a, 802.11b, and 802.11g
                    •     Type                          :   AIR-LAP1131AG-x-K9 (Cisco IOS Software)
                    •     Antennas                      :   2.4 GHz
                    •     Dimensions                    :   7.5 in x 7.5 in x 1.3 in (19.1 x 19.1 x 3.3cm)
                    •     Weight                        :   1.5 lb (0.67 kg)
                    •     System Memory                 :   32 MB RAM
                    •     Input Power                   :   100-240 VAC; 50-60Hz (power supply)
                    •     Wi-Fi Certification           :   Wi-Fi Certification

                2.     Hub Switch
                       •   Standard                     : IEEE 802.1s 1000BASE-X (SFP)
                       •   Type                         : 24/48 Ethernet 10/100/1000 ports & 4 SFP-based
                                                          Gigabit Ethernet ports
                       •      Rack                      : 1RU fixed-configuration, multilayer switch
                       •      IP Base                   : IP Base Software feature set (IPB)
                       •      Support                   : 24/48 users
                       •      Performance               : 32 Gbps forwading bandwidth
                       •      Connectors & Cabling      : 1000BASE-T; RJ-45 connectors, four-pair Cat.6
                                                          UTP
                       •      Power Connectors          : Internal-Power-Supply Connector
                       •      Indicators                : System-status LEDs: System, RPS, link status, link
                                                          duplex, link speed, PoE indicators
                       •      Modul Tambahan            : GLC-SX-MM, 1000BASE-SX SFP transceiver module
                                                          for MMF, 850-nm wavelength
                3.     Server
                       •   Form factor/height           :   Rack/2U
                       •   Processor                    :   Intel® Xeon Quad Core E5405
                       •   Hard disk                    :   146GB 15K 3.5in HS SAS
                       •   RAID                         :   Raid-5
                       •   Network Interface            :   Integrated dual Gigabit Ethernet
                       •   Warranty                     :   3 Years
                       •   OS                           :   Windows Server 2003 Standard

                4.     Rack Mount
                       •   Type                         : Close Rack 19” 45U & Wall mount 15U
                       •   Dimension                    : 1100mm & 470mm

                                                                                                             3 - 97
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                       •      Accessories             : Fan, Power Outlet 12 hole

                5.     Cabling
                       •    Standard                  : EIA 568
                       •    Type                      : UTP Category 6

                6.     Backbone
                       •   Standard                   : 2000nm
                       •   Type                       : Fiber Optic Multimode
                       •   Technology                 : OM3

                7.     Backbone
                       •   Type                       : 19” Rack 2U
                       •   Capacity                   : 2KVA
                       •   Connection                 : Support Ethernet 10/100

9.4.        PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
              1. Rack Mount 42U dan Wallmount Rack harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
                  pembuatnya dan harus rata ( horizontal ).
              2. Kabel yang masuk / keluar dari rack mount harus dilengkapi dengan gland dari karet atau
                  penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam.
              3. Kabel UTP dan kabel bacbone fiber optik harus di tarik dari rack mount ke semua titik di
                  setiap ruangan di setiap lantai.
              4. Kabel backbone fiber optik harus di tarik dari rack mount ke rack mount di setiap
                  ruangan ME di setiap lantai.
              5. Semua kabel harus terlindungi oleh pipa atau kanal guna menghindari gesekan atau
                  pertemuan dengan kabel listrik yang mempunyai arus lebih kuat.
              6. Terminasi kabel UTP dilakukan di semua titik di dalam rack mount dengan menggunakan
                  punch tools yang telah disesuaikan dengan standarisasi Installasi Structure Cabling
                  System.
              7. Terminasi kabel fiber optik untuk backbone dilakukan di semua titik di dalam rack mount.
              8. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan.
              9. Semua kabel yang dipasang menembus dinding atau beton harus dibuatkan sleeve dari
                  pipa galvanis dengan diameter minimal 2,5 kali penampang kabel.
              10. Label pada patch panel harus disusun berurutan demikian pula dengan yang di sisi user
                  harus pula disesuaikan dengan nomor yang terpadat pada patch panel.
              11. Setiap pemasangan kabel-kabel data harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m setiap
                  ujungnya.
              12. Penyusunan pipa conduit kabel diatas kabel tray harus rapih dan tidak boleh saling
                  menyilang.
              13. Penyambungan pipa conduit kabel menggunakan sock yang ukurannya sesuai dengan
                  besaran pipa conduit.
              14. Besaran pipa conduit adalah 20mm.
              15. Rack mount harus dilengkapi dengan grounding untuk menghindari adanya gelombang
                  elektromagnetik yang mempengaruhi arus kabel data.
              16. Pemasangan Wall mount rack harus rapi dan tidak boleh miring, juga harus kuat. Untuk
                  memperkuat wall mount rack digunakan dynabolt ukuran S8.
              17. Tahanan pentanahan yang dipasang pada rack mount maksimum 2 ohm.
              18. Pemasangan kabel ledder ditempel pada tembok di bawah rack mount ayng
                  menghubungkan antar rack mount dengan titik.
              19. Kabel yang dipasang diatas trunking dan kabel ladder harus diklem dengan klem-klem
                  kabel anti ultra violet.
              20. Setelah semua instalasi terpasang maka harus dilakukan mergering pada setiap titik
                  instalasi, agar kita dapat mengetahui instalasi tersebut dapat berfungsi dengan baik.

                Prosedur Kerja Pekerjaan Kabel Data

                                                                                                      3 - 98
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



                1.     Tujuan:
                       • Memastikan kebenaran pekerjaan instalasi kabel data pada sebuah ini gedung.
                       • Memudahkan pelaksanaan pekerjaan instalasi kabel data .

                2.     Alat-alat:
                       • Tang potong
                       • Tang Kombinasi
                       • Obeng -/+
                       • Pisau kater
                       • Magger test
                       • Tester
                       • Dll

                3.     Urutan kerja
                       a. Pelajari gambar
                          • Pelajari gambar kerja dan pastikan gambar tidak ada perubahan dan sudah
                             dikoordinasi dengan pekerjaan lain
                          • Hitung jumlah material yang digunakan
                          • Pastikan persediaan material cukup sesuai gambar

                       b. Pemilihan alat dan bahan
                          • Periksa alat yang akan digunakan dan pastikan alat tersebut layak digunakan
                          • Pilih material yang sesuai dengan spek dan sudah disetujui
                          • Hindari pemakaian bahan material yang rusak/bekas

                       c. Pemipaan
                          • Beri tanda dilapangan ( marking )
                          • Lakukan pembentukan pipa ( bending ) pada daerah yang diperlukan
                          • Lakukan pengeboran tempat untuk klem
                          • Pemberian warna sesuai warna instalasi kabel data.
                          • Pastikan klem pada instalasi kencang ( pipa tidak bergerak )
                       d. Pengonekan
                          • Tarik kabel ke dalam pipa yang sudah dipasang
                          • Lakukan penarikan dengan kawat pancing
                          • Pilih kawat pancing yang kuat dan lentur
                          • Pastikan jumlah kabel untuk pipa pada jumlah yang benar
                          • Pemakaian box untuk tempat kabel
                          • Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label
                          • Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label
                          • Pastikan installasi tidak ada yang tertinggal

                       e. Testing
                          • Lakukan magger test dan test instalasi
                          • Pastikan instalasi benar


                       f. Rekaman-Rekaman
                          • Berita acara test commisioning
                          • Chek list pekerjaan

9.5.        TESTING / COMMISSIONING

9.5.1.         Tahap–tahap Pengetesan Kabel dan Unit LAN
               Setelah instalasi seluruh kabel dan komponen LAN telah diselesaikan dan siap untuk
               dioperasikan, harus di adakan pengetesan yang di laksanakan oleh pemborong disaksikan
                                                                                                          3 - 99
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


               bersama – sama pihak BSG dan perencana. Testing dan commissioning jaringan kabel di
               lakukan tahap demi tahap dari tiap outlet ke patch panel pada satu lantai (horizontal
               testing) dan dari masing– masing lantai ke main patch panel (vertical testing), sedangkan
               testing dan commissioning untuk komponen LAN akan di lakukan di setiap lantai dan
               dikeseluruhan system sampai system tersebut berjalan dengan baik dan disetujui oleh pihak
               MK/Owner.

               1.       Pengetesan Kabel Serat Optik

                        Alat–alat yang dibutuhkan untuk pengetesan kabel serat Optik :
                        1. Optical Loss Test Set ( OLTS )
                        2. Kabel jumper 4 core
                            Digunakan untuk koneksi equipment dan kabel serat optik
                        3. Infrared viewing device
                            Digunakan untuk menentukan adanya sinyal optis

               2.     Pengetesan Loss Kabel Serat Optik

                        Pada saat melakukan pengetesan harus dihindari melihat secara langsung pada keluaran
                        sumber optik, pada ujung kabel serat optik, atau pada ujung kabel yang terhubung ke
                        alat pengukur loss.

                        1.    Set OLTS sesuai dengan instalasi pada buku panduan pemakaian test set .
                        2.    Atur OLTS ke nilai nol, dengan tujuan untuk menghilangkan tegangan offset yang
                              bias menyebabkan error pada saat pengukuran cahaya yang rendah levelnya .
                              Pengesetan ke nilai nol juga menghilangkan losses pada kabel jumper.
                              Untuk mengeset OLTS kenilai nol, pasang sebuah jumper antara outlet sumber dan
                              outlet detector OLTS pada lokasi A . Lakukan hal yang sama pada ujung kabel di
                              lokasi B. Pada kedua lokasi OLTS harus diset ke nilai nol . (Gb.1)

                        3.    Tekan tombol zero Set terus menerus selama 1 detik atau lebih . lakukan kurang
                              lebih dari 20 detik untuk menyelesaikan pengaturan ini (Gb.2).
                        4.    Ukur loss pada satu arah. Pada lokasi A, lepas jumper dari outlet detector OLTS dan
                              hubungkan ke kabel serat optik. Pada lokasi B, lepas jumper dari lokasi detektor.
                              Hubungkan test jumper antara ujung kabel serat optic dan outlet detector pada
                              lokasi B . Los pada arah A ke B diukur pada lokasi B. (Gb.3).
                        5.    Ukur loss dari arah yang lain. Lepaskan jumper D2 dari jalur kabel fiber pada lokasi
                              B. Hubungkan jumper S2 ke jalur kabel fiber . Lepaskan jumper S1 dari jalur fiber
                              pada lokasi A. Jumper D1 dihubungkan dari outlet detector pada OLTS di lokasi A ke
                              jalur fiber . Loss dalam arah B ke A diukur pada lokasi A. (Gb.4).
                        6.    Transmission loss adalah rata-rata dari loss pada kedua arah tersebut.
                        7.    Catat semua data.
                        8.    Ulangi procedure diatas. Jika data hasil pengukuran menunjukan nilai yang lebih
                              tinggi dari pengukuran pertama, maka semua konektor harus dibersihkan dan
                              pengetesan diulang kembali. Juga dilakukan pengecekan pada peralatan dan kondisi
                              konektor pada jumper .
                        9.    hasil pengukuran tidak boleh melewati nilai seperti yang tercantum pada technical
                              specification.

               3. Pengetesan Kabel UTP
               3.1. Alat – alat yang di gunakan dalam pengetesan kabel UTP
                    1. LAN cable tester, alat ukur yang mempunyai kemampuan untukmengukur empat pair
                        kabel,    pengukuran meliputi panjang kabel dan koneksi kabel. Juga mampu
                        mengukur NEXT (Near End Crosstalk), atenuasi, dan category kabel.

               3.2. Pengetesan karakteristik kabel UTP

                                                                                                            3 - 100
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                       Pengukuran NEXT dan atenuasi dilakukan pada satu system koneksi dari panel terminasi
                       kabel sampai ke outlet.
                       1. Pengukuran panjang kabel dilakukan untuk mangecek apakah ada kabel yang
                          terputus atau tidak.
                       2. Pengukuran koneksi harus dilakukan untuk mengecek apakah ada kabel yang salah
                          koneksinya.
                       3. Semua hasil pengukuran dicatat dan hasilnya tidak boleh melebihi nilai yang
                          tercantum pada spesifikasi teknis.

9.5.2.        Tahap–tahap Pengetesan Sistem

               Dalam system networking, pengujian dilakukan perbagian system karena cara kerja dari
               masing–masing part terkait satu sama lain.

               1. Local Network Hub & Fiber Optic Installation

                     Seluruh PC (Personal Computer) workstation yang ada disetiap lantai dihubungkan dengan
                     Intelligent hub tersebut dihubungkan dengan Network Center Hub untuk kemudian dengan
                     Netware File Server.
                     Pengetesan fungsi Intelligent Local Network Hub & Fiber Optic Installation harus
                     dilaksanakan dengan melakukan testing hubungan secara system antara PC workstation di
                     tiap lantai dengan Netware File Server di Network Center.

                     Tahap–tahap pengetesan :
                     1. Dengan menggunakan PC workstation yang ada di lantai 1, dilakukan Login ke Netware
                        File Server yang dihubungkan dengan segmen LAN PC workstation tersebut.
                     2. Setelah login selesai, panggil salah satu aplikasi yang ada dilantai tersebut.
                     3. Bila aplikasi tersebut bisa berjalan dengan baik berarti Intelligent Local Network Hub &
                        Fiber Optic Installation telah bekerja dengan sempurna.

               2. Network Center Hub dan Network Management Softwar

                     1. Network Management Software harus dapat menampilkan status panel dari Network
                        Center hub.
                     2. Network Management Software harus dapat mengubah segmentasi Local Area Network
                        (LAN).
                     3. Network Management Software harus dapat menampilkan aktifitas dari tiap segment.
                     4. Network Management Sofware dapat meng-disable atau enable port dari Network hub
                        pada tiap lantai .

               3. Router
                  Router harus berfungsi sebagai pengatur Interworking traffic dan Router tersebut dapat
                  dikatakan bekerja dengan baik bila PC workstation dilantai 1 dapat melakukan hubungan
                  dengan Netware File Server yang tiadk berada dalam satu segment dan berada dilantai
                  lain.

                     Tahap-tahap pengetesan :
                     1. Dengan menggunakan PC workstation yang ada dilantai 1 dilakukan login ke Netware
                        File Server yang tidak ada dalam segment yang sama. Contoh : User dari Accounting
                        melakukan login ke file Server untuk Aplikasi Kredit.
                     2. Langkah diatas diulangi untuk PC workstation pada lantai lain dan File Server yang
                        berbeda.

                     Serah Terima Pekerjaan LAN/Office Automation



                                                                                                          3 - 101
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                     Setelah semua jaringan terpasang, testing harus dilakukan 24-hour burn in test, end-to-
                     end. Ini harus dilakukan sebelum penandatanganan uji searah terima. Hal ini untuk
                     menjamin konektivitas dan performance dari jaringan secara keseluruhan.

                     Paling sedikit harus dilakukan 50% random test untuk tiap lantai . Setelah penandatangan
                     uji serah terima. BGS net akan masuk dalam periode garansi.

9.6.        TRAINING PEMELIHARAAN DAN GARANSI

9.6.1.        Training
              Pemborong harus menyediakan fasilitas training meliputi :
              a. Introduction to Network
              b. Ethernet Connectivity Certification
              c. Local/Remote Router Certification

9.6.2.       Maintenance
              Selama masa garansi pemborong harus menyediakan Support dan Maintenance Service “Free
              of Charge” untuk spare parts dan tenaga kerjanya. Setelah habis masa garansi pemborong
              hrus menawarkan pilihan kepada ………. Untuk masuk kepada Critical Care Program dan harus
              menjamin tersedianya sparepart untuk seluruh produk jaringan yang terpasang.

9.6.3.        Garansi
              Garansi diberikan selama satu tahun untuk seluruh hardware produk (Hub, Router, Cabling,
              etc.) dan selama 90 hari untuk produk software.

9.7.        DOKUMENTASI

               Pemborong harus menyediakan dokumentasi dari keseluruhan jaringan computer yang telah di
               install yang terdiri dari :

               1.    Instalasi Checklist
               2.    Problem dan Event Log
               3.    Daftar Inventary Peralatan
               4.    Daftar Lokasi Peralatan
               5.    Hasil kabel testing (dB Loss, Next Readings, etc)
               6.    Gambar jaringan secara lengkap (physical & logical)
               7.     Serial numbers
               8.    Quick Reference Sheets
               9.    Manual

PRODUK SISTEM LAN

                 Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana
                 Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana
                 Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari
                 Konsultan Pengawas.
                 Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :


                    No               Uraian                       Spesifikasi Teknis
                     1.       Structure Cabling   AT&T, Northern Telecom, Belden, Comscope.

                      2       Network Hubs        Cisco, HP, Nortel.

                      3       Router Bridge       Cisco, HP, Nortel.
                     4.       UPS                 Siemens, Liebert, Merlin Gerin, I.P.M, Upsonic,

                                                                                                          3 - 102
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL



                    No        Uraian                      Spesifikasi Teknis
                                         Exide, Iwatec.




                                                                                                  3 - 103
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


PEKERJAAN TRANSPORTASI VERTIKAL

1.          PERATURAN UMUM

1.1.        PERATURAN PEMASANGAN
            Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi peraturan-peraturan sebagai berikut:
                  1. BRITISH STANDARD
                  2. ANSI Code A.17.1
                  3. Pedoman Pengawasan Instalasi Lift No. th. 1978
                  4. Keputusan Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta No.1173 th. 1978.
                  5. Peraturan Daerah DKI No.3 th. 1975.
                  6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.378/KPTS/1978 sebagai SKBI – 3.4.53 th
                       1987.
                  7. Petunjuk dari Pabrik Pembuat Peralatan

                              Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki
                              Surat Ijin Pemasangan Instalasi Elevator dan Escalator dari Instalasi yang
                              berwenang dan telah biasa mengerjakannya. Suatu daftar referensi
                              pemasangan harus dilampirkan dalam Surat Penawaran.

1.2.        GAMBAR – GAMBAR
               1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan ini merupakan suatu kesatuan yang
                  saling melengkapi dan sama mengikatnya.
               2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari
                  peralatan, sedangkan pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan
                  kondisi dari bangunan yang ada.
               3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur/Sipil maupun Interior harus dipakai sebagai
                  referensi untuk pelaksanaan.

1.3.        KOORDINASI
               1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong instalasi lainnya,
                   agar seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
                   ditetapkan.
               2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajukan
                   instalasi yang lain.
               3. Apabila dalam pelaksanaan instalasi ini menghalangi instalasi yang lain, maka semua
                   akibatnya menjadi tanggung jawab pemborong.

1.4.       PELAKSANAAN PEMASANGAN
               1. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus menyerahkan
                   gambar kerja dan detailnya kepada pemilik dalam rangkap 3 (tiga) untuk disetujui.
                   Yang dimaksud gambar kerja adalah gambar yang menjadi pedoman dalam
                   pelaksanaan, lengkap dengan dimensi peralatan, jarak peralatan satu dengan lainnyya,
                   jarak terhadap dinding dan dimensi accessories yang dipakai. MK/Direksi Pengawas
                   berhak menolak gambar kerja yang tidak mengikuti ketentuan tersebut diatas.
               2. Pemborong wajib mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas
                   peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan, pemborong harus
                   segera menghubungi MK/Direksi Pengawas.

1.5.        PERSETUJUAN MATERIAL, PERALATAN DAN DOKUMEN YANG DISERAHKAN
                1. Umum
                    Dalam jangka waktu 90 hari setelah menerima SPK, dan sebelum memulai pekerjaan
                    instalasi peralatan ataupun material, Pemborong harus menyerahkan shop drawing,
                    daftar peralatan dan bahan yang akan digunakan pada proyek ini untuk disetujui oleh
                    MK/Direksi Pengawas.

                                                                                                       3 - 104
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                          Pemilik tidak bertanggung jawab atas contoh bahan yang akan dipakai dan semua
                          biaya yang berkenaan dengan penyerahan dan pengambilan contoh/dokumen ini.

                   2.     Shop Drawings
                          Pemborong harus mengajukan gambar kerja berikut detail dan potongan yang
                          diperlukan untuk diperiksa dan disetujui. Dengan mengajukan gambar-gambar kerja ini
                          berarti pemborong sudah mempelajari dengan seksama gambar-gambar Struktur,
                          Arsitek maupun gambar-gambar instalasi lainnya serta sudah menghasilkan kondisi
                          yang sebenarnya di proyek.

                   3.     Daftar Peralatan dan Bahan
                          Suatu daftar yang lengkap untuk peralatan dan bahan yang akan digunakan pada
                          proyek ini harus diserahkan untuk mendapat persetujuan MK/Direksi Pengawas dengan
                          dilampiri brosur-brosur yang lengkap dengan data-data teknis, performance dari
                          peralatan.
                          Daftar peralatan dan bahan yang diajukan harus memenuhi spesifikasi.

                   4.     Seleksi Data
                          Untuk persetujuan bahan dan peralatan, Pemborong harus melengkapi dengan seleksi
                          data dan menyerahkan dalam rangkap 3 (tiga).
                          Pemborong harus menunjukkan dalam brosur unit yang dipilih dengan memberikan
                          tanda.

                          Data-data pemilihan meliputi :
                             Manufacturer Data
                             Berupa brosur-brosur, spesifikasi dan informasi yang tercetak jelas dan cukup
                             detail sehubungan dengan persyaratan/ketentuan spesifikasi.
                             Performance Data
                             Data-data kemapuan dari unit yang terbaca dari suatu tabel atau curva yang
                             meliputi informasi yang diperlukan dalam menseleksi peralatan-peralatan lain yang
                             ada kaitannya dengan unit tersebut.
                             Quality Asurance
                             Suatu pembuktian dari pabrik atau Supplier setempat terhadap kualitas produk.
                             Yang menyatakan bahwa produk ini sudah diproduksi beberapa tahun, telah
                             terpasang di beberapa lokasi, dan telah beroperasi dalam jangka waktu tertentu
                             dengan baik.


1.6.        PERALATAN DAN BAHAN
                1. Umum
                    Semua peralatan dari bahan maupun komponennya harus baru dan sesuai dengan
                    brosur yang dipublikasikan dan sesuai dengan spesifikasi sebagai yang diuraikan
                    maupun pada gambar-gambar rencana dan merupakan produk yang masih beredar
                    dan diproduksi secara teratur.

                   2.     Peralatan dan Bahan Sejenis
                          Untuk peralatan dan bahan sejenis yang fungsi penggunaannya sama, harus diproduksi
                          oleh pabrik (merk) yang sama, sehingga memberikan kemungkinan dapat
                          dipertukarkan.

                   3.     Penggantian Peralatan dan Bahan
                          Semua peralatan dan bahan yang diajukan dalam tender pada dasarnya harus sudah
                          memenuhi spesifikasi walaupun dalam pengajuan saat tender kemungkikan ada
                          peralatan dan bahan yang belum memenuhi spesifikasi, tetapi tetap harus dipenuhi
                          sesuai spesifikasi bila sudah ditunjuk sebagai Pemborong.


                                                                                                         3 - 105
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                          Untuk peralatan dan bahan yang sudah memenuhi spesifikasi, karena sesuatu hal yang
                          tidak bisa dihindari terpaksa harus diganti, maka sebagai penggantinya harus dari jenis
                          setaraf atau lebih baik yang disetujui. Bila pihak MK/Direksi Pengawas, membuktikan
                          bahwa penggantinya itu betul setaraf atau lebih baik, maka biaya yang menyangkut
                          pembuktian tersebut harus ditanggung oleh Pemborong.

                   4.     As Build Drawing ( Gambar instalasi terpasang )
                          Pemborong haru menyerahkan 1 (satu) set as built drawings berupa gambar
                          transparant daln 3 (tiga) set gambar cetak birunya. Gambar as built drawing ini
                          lengkap untuk seluruh instalasi terpasang pada proyek ini, berikut gambar-gambar
                          detail dan gambar potongan. As built ini harus menunjukkan lokasi dan posisi yang
                          tepat dari seluruh bagian-bagian instalasi referensi yang digunakan seperti kolom,
                          dinding dan lain sebagainya. Pemborong harus menunjukkan pada satu set gambar
                          cetak biru dari Gambar Kontrak terhadap deviasi-deviasi, pengembangan dan revisi-
                          revisi yang terjadi semasa pelaksanaan.

                          Pada setiap gambar “as built”, harus tercantum :
                             Nama Pemilik
                             Judul gambar/dan bagian dari bangunan
                             Nomor gambar
                             Nomor lembar gambar dan jumlah lembar gambar
                             Tanggal

1.7.        PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
                Penanggung jawab instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab
                pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada di lapangan, yang
                bertindak sebagai wakil dari pemborong dan mempunyai kemampuan untuk memberikan
                keputusan teknis dan bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan
                diberikan oleh pihak MK/Direksi Pengawas. Penanggung jawab tersebut diatas juga harus
                berada di tempat pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki.

1.8.        LAPORAN-LAPORAN
                1. Laporan Harian dan Mingguan
                   Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang memberikan
                   gambaran mengenai :
                          Kegiatan fisik
                          Catatan dan perintah MK/Direksi Pengawas yang disampaikan secara lisan
                          maupun secara tertulis.
                          Jumlah material masuk/ditolak
                          Keadaan cuaca
                          Pekerjaan tambah/kurang

                          Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah ditanda
                          tangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada MK/Direksi Pengawas untuk
                          diketahui/disetujui.

                   2.  Laporan Pengetesan
                       Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada MK/Direksi Pengawas dalam
                       rangkap 3 (tiga) mengenai hal-hal sebagai berikut :
                                Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi
                                Hasil pengetesan peralatan
                                Hasil pengetesan kabel, dan lain sebagainya.
                   Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh pihak
                   MK/Direksi Pengawas.



                                                                                                           3 - 106
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


1.9.        GARANSI
               Semua peralatan, bahan dan mutu hasil pekerjaan harus digaransi selama minimum 1 (satu)
               tahun terhitung sejak tanggal penyerahan pertama.
               Sejak penyerahan pertama tersebut sampai masa garansi berakahir, bila terjadi kerusakan
               atau kegagalan      pekerjaan instalasi, Pemborong wajib mengganti atau memperbaiki
               kerusakan atas biaya sendiri.
               Bila terdapat kerusakan pada peralatan sehingga perlu diperbaiki atau diganti maka garansi
               tetap berlaku semenjak penggantian atau perbaikan tersebut. Bila terjadi kerusakan pada
               peralatan utama (mis : motor terbakar ), maka motor tersebut harus diganti dengan yang
               baru dan tidak boleh wiringnya digulung baru.

1.10. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
            1. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama enam bulan terhitung sejak saat
                 penyerahan pertama.
            2. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan memperbaiki dan
                 melaksanakan bagian-bagian pekerjaan yang tidak sempurna, baik yang belum atau
                 yang sudah diperingatkan sebelumnya tanpa adanya tambahan biaya.
            3. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih
                 merupakan tanggung jawab pemborong sepenuhnya.
            4. Pemborong harus menyerahkan dokumen lengkap pada saat serah terima pekerjaan
                 pertama berupa :
                 a. As built drawing
                 b. Brosur-brosur peralatan dan kontrol yang berisi antara lain :
                      q     Brosur Teknis
                      q     Maintenance Manual
                      q     Operator Manual
                      q     Elektrikal wiring/kontrol
                 c.   Nama-nama supplier peralatan dan kontrol yang terlibat dalam proyek ini lengkap
                      dengan alamat dan nomor telepon.
                 d. Data test report
                 e. Sertifikat jaminan peralatan dan instalasi
                 f.   Spare part dan tools.
Semua point a s/d f harus dibundel dalam satu bundel dan diserahkan sebanyak 3 (tiga) sets.

1.11.       PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
                1. Pelaksanaan Instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan kondisi
                   lapangan, harus dikonsultasikan dengan MK/Direksi Pengawas.
                2. Pemborong instalasi ini harus menyerahakan setiap gambar perubahan yang ada
                   kepada pihak MK/Direksi Pengawas dalam rangkap 3 (tiga).
                3. Perubahan material, dan lain-lainnya harus mendapat instruksi dari pemilik secara
                   tertulis sebelum dilaksanakan. Dan pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada
                   harus disetujui oleh MK/Direksi Pengawas secara tertulis.

1.12.       IJIN – IJIN
                 Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya yang
                 diperlukannya menjadi tanggung jawab pemborong.

1.13.       PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN
               1. Pembobokan tembok, lantai dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam
                   pelaksanaan instalasi ini, harus dikembalikan ke kondisi semula dan menjadi lingkup
                   pekerjaan instalasi ini.
               2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran tersebut diatas baru dapat dilaksanakan apabila
                   sudah ada persetujuan dari pihak pemilik secara tertulis.

1.14.       PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS


                                                                                                        3 - 107
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                   1.     Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pemborong
                          instalasi secara periodik dan minimum 1 kali tiap minggu.
                   2.     Pemeriksaan khusus dalam waktu pemeliharaan harus dilaksanakan oleh pemborong
                          instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak MK/Direksi Pengawas/Pemberi Tugas
                          dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.
                   3.     Teknisi pelaksanaan pekerjaan ini harus sudah tiba di lapangan dalam waktu 1x24 jam
                          sejak waktu dipanggil. Bila tidak, maka perbaikan dapat diberikan kepada orang lain
                          dengan beban biaya ditanggung oleh Pemborong.

1.15.       PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
                1. Pekerjaan Instalasi Listrik yang termasuk pekerjaan ini adalah sistem instalasi listrik
                    secara lengkap sehingga instalasi ini dapat berjalan dengan baik dan aman, sehingga
                    pada waktu serah terima pertama instalasi tersebut harus sudah dapat dipergunakan
                    oleh pemilik.
                2. Seluruh peralatan yang direncanakan dalam instalasi ini adalah untuk bekerja pada
                    frekwensi 50 Hz    2 Hz dan tegangan 220/380 Volt       10 %


2.          LINGKUP PEKERJAAN ELEVATOR/LIFT

2.1.        UMUM
               Pemborong harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
               spesifikasi ini ataupun yang tertera dalam gambar terlampir.
               Pemborong agar menawarkan peralatan yang sesuai untuk digunakan dengan ketentuan-
               ketentuan pada spesifikasi ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan dan
               atau peralatan yang ditawarkan/dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan maka
               pemborong wajib memberitahukan hal tersebut merupakan kewajiban pemborong untuk
               melengkapi peralatan tersebut sehingga sempurna.

2.2.        URAIAN LINGKUP PEKERJAAN
                Lingkup pekerjaan Elevator sebagai tertera dalam gambar-gambar rencana dan spesifikasi,
                Pemborong pekerjaan instalasi Lift/Elevator harus melakukan pengadaan, pemasangan,
                pengaturan dan pengujian serta menyerahkan dalam keadaan baik dan siap untuk
                dipergunakan.
                Garis besar lingkup pekerjaan instalasi Lift/Elevator yang dimaksud adalah sebgai berikut :
                1. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian Lift/Elevator, lengkap dengan
                     kontrol dan accessoriesnya.
                2. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik, panel-panel,
                     peralatan control dan lain-lain bagi instalasi ini.
                3. Pengadaan, pemasangan semua pekerjaan sipil yang diperlukan dari instalasi
                     Lift/Elevator ini.
                4. Menyerahkan gambar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta
                     data teknis lengkap peralatan instalasi yang terpasang.
                5. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan.
                6. Memberikan garansi terhadap mesin/peralatan, dan instalasinya yang terpasang selama
                     1 (satu) tahun sejak serah terima pertama.

3.          LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG

                              Yang menjadi lingkup pekerjaan dari Pemborong Instalasi Lift/Elevator
                              adalah sebagai berikut:
                  1.      Pengadaaan dan pemasangan semua material, peralatan utama serta perlengkapan
                          bantu yang diperlukan dalam pemasangan instalasi ini sesuai dengan jumlah
                          Lift/Elevator yang tergambar ataupun terurai dalam spesifikasi teknis sehingga
                          didapatkan suatu instalasi yang baik dan sempurna dalam pemasangannya.


                                                                                                         3 - 108
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  2.      Penyediaan dan pemasangan serta penambahan semua profil baja untuk
                          tumpuan/pengikat guide rail pada sisi kereta, dan profil baja yang diperlukan untuk
                          dudukan traction machine ( semua profil baja harus dicat anti karat ).
                  3.      Mengadakan testing dan commissioning lengkap dengan pengadaan peralatan serta
                          perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan tersebut.
                  4.      Training meliputi operation, maintenance sampai dengan trouble shooting untuk
                          tenaga-tenaga yang ditunjuk oleh pemilik.
                  5.      Pengadaan dokumen yang diperlukan sebanyak 3 (tiga) set yang terdiri dari antara lain
                          :
                                  Operation manual
                                  Maintenance manual
                                  Daftar suku cadang yang perlu disediakan
                                  Gambar as built drawing
                                  Semua electronic dan electric wiring dll.
                  6.      Semua pengurusan izin-izin dari pihak yang berwenang sehubungan dengan
                          pemasangan instalasi ini dan yang menyangkut biaya pengurusannya sudah harus
                          termasuk dalam penawaran pekerjaan ini .

3.1.        DATA KERETA LIFT/ELEVATOR

                  1.      Rangka kereta Elevator
                             Terbuat atas profil baja yang dicat anti karat.
                             Pada rangka ini terdapat paling sedikit empat buah sliding type guide shoes,
                             dimana dua buah terletak pada bagian atas kereta dan yang lain pada bagian
                             bawah kereta tepat di Guide Rail.
                             Gide Shoes yang dipakai adalah tipe Roller
                             Setiap guide shoes harus dilengkapi dengan sistem pelumas sendiri ( self
                             lubrication ) untuk mencegah cepatnya ke-ausan.
                             Pada rangka bagian bawah yang merupakan tempat tumpuan lantai kereta, harus
                             terdapat bantalan karet.

                  2.      Lantai Kereta
                              Terbuat dari plat baja yang dicat anti karat dan dilapisi dengan heavy duty tile,
                              warna ditentukan kemudian.
                              Bagian bawahnya dilapisi dengan suatu bahan peredam suara.
                              Ukuran dan kekuatan dari lantai ini harus sesuai dengan kapasitas angkut elevator

                  3.      Dinding Kereta Elevator
                              Dinding dalam konstruksinya harus sedemikan rupa sehingga mudah dipasang atau
                              dilepas, sehingga memudahkan dalam perakitan di lapangan.
                              Pada bagian luarnya harus dilapisi dengan suatu bahan peredam suara.

                  4.      Langit-langit Kereta Lift/Elevator
                             Ketinggian langit-langit kereta ini tidak berkurang dari 2300 mm dimana terdapat
                             pintu darurat yang hanya bisa dibuka dari atas kereta dan dilengkapi safety switch
                             sehingga lift tidak beroperasi selama pintu tersebut terbuka.
                             Terdapat lampu untuk penerangan normal dan untuk penerangan darurat dengan
                             sumber daya dari batere tipe NI-CAD dry cell lengkap dengan automatic
                             chargernya.
                             Jenis lampu disesuaikan dengan interior yang dipilih oleh Architect, kecuali belum
                             ditentukan, maka dapat digunakan sebagai acuan adalah type Flourescent ligthting
                             circular milky white acrylic cover ( khusus untuk lift penumpang ), atau 2 buah
                             flourescent (TL) 2x20 watt dengan milky white acrylic cover.
                             Terdapat exhaust Grille dengan Exhaust Fan yang diletakkan diatas kereta.
                             Pada bagian atas harus dilapisi dengan suatu bahan peredam suara.


                                                                                                          3 - 109
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  5.      Pintu Kereta Lift/Elevator
                              Terdiri atas dua panel automatic center opening dengan dimensi seperti tergambar
                              untuk lift dengan type Single Door.
                              Terdiri atas masing-masing dua panel automatic center opening dengan dimensi
                              seperti pada gambar untuk lift dengan type Through Door.
                              Penggerak pintu kereta adalah motor listrik yang dilengkapi alat pengukur
                              kecepatan.
                              Pada bagian dalamnya harus dilapisi dengan suatu bahan peredam suara

                  6.      Indikator Kereta Lift/Elevator
                              Terletak diatas pintu kereta yang dilengkapi dengan penunjuk arah perjalanan
                              kereta, indicator posisi sangkar elevator dengan tipe digital disertai bunyi bel.

                  7.      Car Operating Panel
                              Terbuat dari stainless steel plate finish
                              Push button yang dipakai merupakan soft touch button yang menyala bila
                              tersentuh.
                              Untuk Lift dengan type Trough Door setiap bagian dari pintu lift dilengkapi dengan
                              Car Operating Panel.
                              Terdiri atas peralatan sebagai berikut :
                               ∗   Push button untuk setiap lantai
                               ∗   Push button untuk membuka pintu kereta
                               ∗   Push button untuk menutup pintu kerete
                               ∗   Push button untuk emergency stop
                               ∗   On-Off switch untuk independent operation
                               ∗   Key switch untuk independet operation
                               ∗   Lampu tanda kelebihan penumpang yang dilengkapi dengan buzzer
                               ∗   Plat nama dari pabrik pembuat lift
                               ∗   Tulisan kapasitas lift penumpang

                  8.      Pintu Lift dan Pintu Shaft
                              Lift harus dilengkapi dengan sistem pintu yang bekerja secara otomatis.
                              Pintu harus mempunyai mekanisme kerja membuka dan menutup secara
                              serempak, sesaat setelah kereta lift datang di suatu lantai dan sesaat sebelum
                              kereta lift bergerak meninggalkan lantai.
                              Pintu kereta dan pintu shaft harus membuka dan menutup secara serempak,
                              sesaat setelah kereta lift datang di suatu lantai dan sesaat sebelum kereta lift
                              bergerak meninggalkan lantai.
                              Pada saat lift bergerak, pintu kereta tidak bolah dapat dibuka dari dalam kabin,
                              meskipun tombol pembuka pintu ditekan.
                              Pada saat lift bergerak, motor listrik penggerak pintu harus memberikan torsi yang
                              cukup kuat pada daun pintu, untuk mencegah pintu dibuka secara paksa dari
                              dalam kabin.
                              Pada saat tidak ada sumber daya listrik, pintu-pintu harus dapat dibuka secara
                              paksa dengan tangan dari dalam kabin dan dari luar shaft.
                              Setiap pintu shaft harus dilengkapi dengan suatu sistem interlock jenis electro
                              mechanical, yang mencegah pintu dibuka secara paksa, kecuali dengan kunci
                              khusus yang disediakan untuk melepas sistem interlock tersebut.
                              Sistem interlock electro mechanical pada pintu shaft tersebut harus dapat dibuka
                              dari kabin, pada saat lift berhenti pada suatu lantai.
                              Sistem interlock harus dibuat sedemikian sehinggaa dapat dilepas dari dalam kabin,
                              pada saat tidak ada sumber daya listrik.
                              Semua peralatan interlock dan kunci dari pintu kereta dan pintu shaft harus dapat
                              diperiksa, ditest dan diganti bagian-bagiannya, apabila rusak.
                              Semua pintu lift harus dilengkapi dengan kontak-kontak listrik yang mencegah lift
                              bergerak kecuali apabila pintu-pintu telah tertutup rapat. Kontak-kontak ini harus
                                                                                                          3 - 110
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              diletakkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dicapai oleh orang-orang yang
                              tidak berkepentingan.
                              Untuk lift tertentu pintu lift dilengkapi dengan kaca.
                              Pintu lift harus dilengkapi dengan “safety edge” yang terpasang dari ujung atas
                              sampai ujung bawah panel pintu.
                              Apabila peralatan ini menyentuh orang atau benda pada saat pintu sedang
                              menutup, maka pintu kereta dan pintu shaft secara otomatis harus kembali pada
                              posisi membuka penuh.
                              Pintu baru akan menutup kembali secara otomatis, setelah melampaui waktu yang
                              ditentukan.

3.2.        DATA PERALATAN DI SHAFT

                  1.      Magnetitic Landing Device
                          Untuk memberhentikan kereta elevator pada setiap lantai yang dituju dengan toleransi
                          maksimum sebesar 5 mm dari level lantai yang bersangkutan.

                  2.      Landing Door
                             Mempunyai type dan dimensi yang sama dengan pintu keretanya
                             Dilengkapi dengan narrow jamb
                             Terbuat dari stainless steel
                             Harus dilengkapi dengan kunci pembuka secara manual dan interlock secara
                             electric dan mekanis serta dilengkapi dengan alat penutup otomatis dengan weight
                             closer.

                  3.      Door Sills dan Toe Guards
                          Terletak dibawah pintu, terbuat dari Extruded aluminium natural control, yang
                          didudukkan pada beton yang telah disediakan.

                  4.      Hall Button
                              Hanya ada satu buah disetiap lantai
                              ∗ Untuk lantai yang paling bawah hanya terdapat satu push button untuk operasi
                                  ke arah atas.
                              ∗ Untuk lantai yang paling atas hanya terdapat satu push button untuk operasi
                                  ke arah bawah.
                              ∗ Untuk lantai yang lainnya terdapat dua buah push button untuk operasi ke arah
                                  atas bawah.
                              Push button merupakan soft touch button yang menyala bila ditekan.

                  5.      Car Position Indicator
                              Terdapat diatas pintu setiap lantai dengan tipe Digital.
                              Harus dilengkapi dengan Hall Lantern dan gong yang hanya menyala dan berbunyi
                              pada saat kedatangan kereta.

                  6.      Buffer
                              Buffer yang dipakai harus dari jenis oil buffer dimana pada bagian atasnya
                              diberikan karet setebal 5 mm.
                              Untuk setiap elevator minimum dipergunakan empat buah buffer dimana dua buah
                              untuk car buffer dan yang lain untuk counter weight buffer.
                              Buffer ini ditempatkan di atas suatu dudukan beton yang disediakan sendiri oleh
                              pemborong pekerjaan lift (tidak boleh di angkur langsung ke lantai beton struktur
                              yang ada).

                  7.      Guide Rail
                          Pemborong pekerjaan Lift agar memberikan data-data untuk Rail, bracket dan
                          peralatannya sebagai contohnya adalah sebagai berikut :
                                                                                                          3 - 111
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              Untuk Kereta Lift/Elevator.
                              ∗ Rail yang dipakai harus terbuat dari profil baja T dengan lebar flange,
                                 ketinggian dan berat nominal, sesuai standart kapasitas.
                              ∗ Rail harus dipasang pada bracket pada setiap jarak 2 meter maksimum dengan
                                 memakai besi siku ukuran 80x80x8 mm.
                              ∗ Rail harus diklem pada bracket dengan memakai sliding slip dan mur baut ¾”.
                              ∗ Sambungan rail terbuat dari plat baja setebal 1” dan panjangnya 14,5” yang
                                 dipasang dengan mur baut 5/8” sebanyak empat buah di setiap sisinya.

                              Untuk Counter Weight
                              ∗ Rail yang dipakai harus terbuat dari profil baja T dengan lebar flange,
                                 ketinggian dan berat nominal sesuai standart kapasitas.
                              ∗ Rail harus dipasang pada bracket pada setiap jarak 2 meter maksimum dengan
                                 memakai besi siku ukuran 80x80x8 mm.
                              ∗ Rail harus diklem pada bracket dengan memakai sliding slip dan mur baut 5/8”.
                              ∗ Sambungan rail terbuat dari plat baja setebal ½” dan panjangnya 12” yang
                                 dipasang dengan mur baut 5/8” sebanyak empat buah di setiap sisinya.

                              Rail harus dilapis dengan suatu bahan anti karat dan pemegang rail harus dicat anti
                              karat.
                              Selain ketentuan tersebut diatas, konstruksi dari rail harus memenuhi persyaratan
                              yang telah ditentukan dari pabrik.

                  8.      Counter Weight
                             Rangka counter weight terbuat dari profil baja.
                             Isi counter weight adalah sebesar Kereta Elevator ditambah dengan 50 % dari
                             kapasitas beban (balancing 50%), yang terbuat dari besi cor.
                             Rangka counter weight harus dicat anti karat dan isinya dilapis dengan suatu bahan
                             anti karat.

                  9.      Campensating
                             Terdiri dari rope yang terbuat dari kawat baja dengan inti kawat baja yang
                             dilengkapi dengan rope tensioning.
                             Rope tensioning berupa pulley yang diberikan beban, diletakkan di pit dan
                             dilengkapi dengan safety switch.

                  10. Rem
                         Rem harus menggunakan sistem arus listrik.
                         Semua rem harus dirancangkan untuk dapat bekerja pada kapasitas normal dan
                         sanggup memegang dan memberhentikan lift pada kondisi yang paling berat/sukar.
                         Sirkuit sistem kontrol rem harus saling mengunci (interlock) secara elektris dengan
                         sirkuit kontrol motor traksi dan harus direncanakan dan diatur sehingga rem hanya
                         bekerja untuk memegang kabin lift pada saat lift telah berhenti di suatu lantai dan
                         rem tidak digunakan untuk memberhentikan lift.
                         Sepatu rem harus bekerja tanpa menimbulkan suara keras.
                         Kontraktor Lift harus menyediakan satu alat yang gunanya khusus untuk melepas
                         rem secara manual setelah kereta lift berhenti secara darurat.

                  11. Sepatu Penuntun ( Guide Shoes )
                         Sepatu penuntun harus berbentuk roda atau bentuk lain yang sesuai dengan
                         standart pabrik dan terikat secara kuat pada bagian atas dan bawah dari kereta lift
                         dan counter weigth.
                         Setiap sepatu penuntun harus bergerak pada permukaan rel penuntun dengan
                         halus.

3.3.        DATA MESIN PENGGERAK
                                                                                                           3 - 112
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  1.      Mesin penggerak kereta elevator terdiri dari motor arus bolak balik 3 phase 380 V
                          dengan toleransi 10 % Volt 50 Hz.
                  2.      Mesin penggerak ini dilengkapi dengan suatu base frame yang duduk diatas penyangga
                          beton dan ditempatkan di ruang mesin elevator diatas shaft.
                  3.      Antara base frame dan penyangga, harus ditempatkan bantalan karet sebagai peredam
                          getaran, dimana pada waktu mesin bekerja defleksi dari karet tersebut tidak boleh
                          lebih besar dari 3 mm.

3.4.        KONTROL SISTEM
               Setiap elevator harus mempunyai sebuah panel kontrol untuk mengoperasikan kereta
               Elevator, yang sekaligus sebagai kontrol induk yang akan mengendalikan elevator di dalam
               sistem kontrolnya. Jenis alat kontrol yang harus dipakai adalah CV – GEAR LESS.
               Panel kontrol lift ini harus bisa dihubungkan dengan card reader dari system Access Control.

3.5.        ROPE
               1.         Rope yang dipakai adalah kawat baja dengan inti kawat baja.
               2.         Diameter minimum dari rope yang dipakai disesuaikan dengan kapasitas lift secara
                          standart.
                  3.      Sistem pemasangan rope adalah 2 : 1 dimana ujung dari pada rope dipasangkan pada
                          rope end (detch and Hitch) yang terletak pada suatu profil baja dengan dilapisi karet
                          setebal 25 mm dan dilengkapi safetay switch dan per.
                  4.      Sertifikat kawat penggantung harus diserahkan kepada pemilik sebelum pelaksanaan.
                              Ketinggian langit-langit kereta ini tidak kurang dari 2300 mm dimana terdapat pintu
                              darurat yang hanya bisa dibuka dari atas kereta dan dilengkapi safety switch
                              sehingga lift tidak beroperasi selama pintu tersebut terbuka.

3.6.        SAFETY DEVICE
                1. Pengamanan terhadap kelebihan penumpang, dimana secara otomatis akan
                   membunyikan buzzer yang diletakkan di car board.
                2. Pengaman terhadap kelebihan perjalanan, apabila pengaman ini bekerja maka panel
                   kontrol akan mematikan mesin penggerak dan baru dapat dijalankan kembali bila
                   secara manual posisi kereta dikembalikan ke kedudukkan normal.
                   Pembatasan yang ada yaitu :
                       Level 6 cm di bawah level lantai terbawah, dan
                       Level 10 cm di atas level lantai teratas.
                3. Pengaman terhadap ketegangan rope, apabila pengamanan ini bekerja, maka panel
                   kontrol akan mematikan mesin penggerak.
                4. Pengaman terhadap kelebihan kecepatan, apabila terjadi kelebihan kecepatan maka:
                       Centrifugal switch yang ada di speed governor akan menyebabkan panel kontrol
                       mematikan mesin penggerak.
                       Safety gear sebanyak empat buah yang terletak dibagian bawah dari pengimbang.
                       Berat dan kereta akan mengadakan pengereman di rail dan micro switch yang ada
                       disana akan menyebabkan panel kontrol mematikan mesin penggerak.
                5. Pengaman pada pintu kereta elevator, berupa :
                       Door safety edges sebanyak 2 buah, akan bekerja bila tersentuh.
                6. Pengaman lift pada saat Sumber Daya listrik PLN terputus :
                       Pada saat sumber daya listrik utama dari PLN terputus, kereta lift secara tiba-tiba
                       akan berhenti. Pada saat demikian, lampu darurat didalam kereta harus menyala
                       secara otomatis, sistem intercom dan bel alarm harus tetap berfungsi, dengan
                       mendapat sumber daya dari batere.
                       Secepatnya setelah menerima daya listrik dari Diesel Generating Set Emergency,
                       semua lift harus dapat bekerja kembali secara normal.
                       Pemindahan rangkaian dari jaringan listrik PLN ke Diesel Emergency Set dilakukan
                       secara otomatis di panel utama dan pekerjaan ini termasuk tugas Kontraktor
                       Listrik.


                                                                                                           3 - 113
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              Bila sumber listrik utama dari PLN telah terhubung kembali maka rangkaian akan
                              dipindahkan ke keadaan semula pada panel utama listrik di lantai Basement.
                              Pada saat pemindahan tersebut, lift akan berhenti sesaat dan secepatnya setelah
                              mendapatkan aliran listrik, maka lift akan bekerja secara normal kembali.
                              Lengkapi dengan peralatan ALD ( Automatic Landing Device ).

                  7.      Pengaman Bila Terjadi Kebakaran
                          Di lantai Dasar harus disediakan dan dipasang Sakelar khusus untuk petuga-petugas
                          pemadam kebakaran dengan tulisan dalam Bahasa Indonesia “SAKELAR KEBAKARAN”.
                          Untuk mengoperasikan sakelar tersebut tidak boleh menggunakan kunci dan harus
                          diletakkan didalam kotak besi yang mempunyai panel depan terbuat dari stainless steel
                          hairline finish dan tutup kaca yang mudah dipecahkan.
                          Sakelar ini harus diberi tulisan yang jelas untuk kedudukan “ON” atau “OFF”.
                          Perlu dilengkapi Supervisory panel dengan 3 buah intercom yang diletakkan di Ruang
                          Mesin. Ruang Maintenance dan Ruang Security.
                          Dengan mendudukkan sakelar pada posisi Sakelar pada posisi “ON”, maka lift akan
                          bekerja sebagai berikut :
                               Semua panggilan lift dan permintaan lantai akan dibatalkan, dan tidak ada
                               panggilan atau permintaan baru terdaftar.
                               Sistem kerja lift akan berubah dari kontrol secara kolektif menjadi tidak kolektif.
                               Tanpa melihat arah geraknya, lift secara otomatis akan bergerak turun ke lantai
                               dasar, tanpa berhenti di lantai-lantai lain.
                               Setelah membuka pintu di lantai dasar dan melepas penumpang-penumpangnya,
                               lift akan berhenti bekerja.
                               Untuk selanjutnya pengoperasian lift tersebut hanya dapat dilakukan dari dalam
                               kereta dan lift tidak akan melayani panggilan dari luar kereta/lantai.

3.7.     PANEL KONTROL LIFT
              1. Panel kontrol ini adalah dari jenis free standing close type dengan lubang ventilasi
                  secukupnya.
              2. Semua komponen kontrol harus dapat bekerja dengan baik pada temperatur
                  maksimum 40 oC dan RH maksimum 95 %.
              3. Panel kontrol akan diletakkan di atas suatu dudukan beton ringan yang akan disediakan
                  oleh pemborong lift dan harus dilapisi karet setebal 5 mm dan hanya dapat dilayani
                  dari depan.
              4. Box panel harus terbuat dari plat baja tebal 2 mm dengan rangka penguat dan dicat
                  anti karat.
              5. Semua kabel yang masuk atau keluar panel ini harus dilengkapi dengan cable gland.
              6. Alat kontrol harus dilengkapi dengan suatu alat pencegah interferensi dengan
                  gelombang pemancar yang ada.
              7. Earth Quick Protection.

3.8.        INSTALASI LISTRIK
                Pekerjaan instalasi listrik yang termasuk lingkup kerja dari pemborong instalasi ini adalah:
                1. Panel daya (tebal 2 mm ) untuk masing-masing lift beserta kabel feeder dari panel
                    daya ke panel kontrol elevator.
                2. Kabel kontrol dari panel kontrol elevator ke setiap bagian yang memerlukannya.
                3. Lampu dan switch di pit elevator, diatas dan dibawah kereta lift.
                4. Intercom dengan master station, di masing-masing ruang mesin elevator dan di ruang
                    Control Engineering, dengan cabang pada masing-masing kereta. Didalam operasinya
                    setiap cabang dapat memanggil master station dan setiap master station dapat
                    memanggil master station dan setiap master station dapat memanggil setiap cabang.
                5. Penambahan batere tipe NI – CAD dry cell lengkap dengan Automatik Charger.
                6. Penyediaan kabel FRC/MICC untuk fire lift oleh kontraktor listrik.
                7. Penarikan kabel untuk paging system yang langsung dikontrol/dihubungkan dengan
                    paging sentral oleh Kontraktor sound system.

                                                                                                            3 - 114
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                  8.      Masa jaminan seluruh peralatan adalah 1 tahun.
                  9.      Testing Comissioning, 11% dari kapasitas beban kereta lift.
                          Continous test : 1 x 24 jam

4.     LAIN - LAIN

4.1.     DATA LIFT

                  DATA LIFT PENUMPANG (LF-PK.1 & LF-PK.2)

                          Jumlah Lift                     :   2 Unit Lift Penumpang Type Standard
                          Fungsi                          :   Passenger
                          Tipe Lift                       :   Passenger Lift
                          Kapasitas                       :   680 Kg ( 10 Orang )
                          Kecepatan                       :   60 mpm
                          Penggerak Kontrol               :   AC – VVVF (Variable Voltage, Variable Freq)
                          Lantai yang dilayani            :   Seperti pada gambar
                          Tipe Pintu                      :   Center Opening Automatic Doors
                          Sumber Tenaga (V/Hz)            :   AC 7,5 Kw, 3 phase, 220/380V, 50 Hz
                          Sumber Penerangan (V/Hz)        :   AC 1 phase, 220V, 50 Hz
                          Application Codes               :   BS, ANSI code A17.1, JIS
                          Matrials & Wirings              :   BS, ANSI code A17.1, JIS
                          Sistem Penomoran                :   Ditentukan kemudian

                  KETENTUAN DIMENSI

                          Ukuran Kereta Elevator          :   Disesuaikan dengan masing-masing produk
                          Ukuran Bukaan Pintu (mm)        :   800 mm
                          Ukuran Hoistway (mm)            :   Sesuai gambar (tersedia)
                          Kedalam Pit (mm)                :   Sesuai gambar (tersedia)
                          Tinggi Overhead (mm)            :   Sesuai gambar (tersedia)
                          Ukuran R.Mesin Elevator         :   Sesuai gambar (tersedia)

                  ENTRANCE DESIGN

                          Model Entrance                  : NARROW JAMB with Painted Powder Coating
                          Landing Doors                   : Painted
                          Landing Sills                   : Extruded hard alumunium

                  SIGNAL FIXTURES
                     Dalam Kereta Lift
                      Face plate of car Hall              : Stainless steel hair line position indikator operating
                                                            Panel
                          Car position and direction      : Standard type heavy duty
                          Indicator                          Dot type/stainless steel hairline finish Faceplate
                          Car operating Panel             : Soft touch button
                          Pengaman ujung pintu            : Door safety edge
                        Entrance Hall
                         Car Positioan Indicator : Push Button
                         Hall Lantern                    : Vertical circular type setiap lantai
                         Arrival gong                    : setiap lantai
                         Face plate of signal            : Stainless steel
                         Face plate of signal            : Stainless steel

4.2. KELENGKAPAN LIFT

                                                                                                                3 - 115
PT. Ciptanusa Buana Sentosa
Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia

PERSYARATAN TEKNIS
BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL


                              Eemergency car lighting with automatic Charger
                              Interphone system and Emergency Paging System
                              Overload Protection Divice
                              Electric Fan
                              ARD (Automatic Rescue Device)
                              Arrival gong
                              Auxiliary car Operating Panel
                              Single phasing protection
                              Manhole (car) Switch
                              Pit switch
                              Maintenance switch (di dalam & di luar car)
                              Nuisance Call Cancellation
                              (untuk menghapus panggilan semu, berdasarkan proteksi dari beban)
                              Non reverse phase sequence protection
                              Lampu di atas dan di bawah car lift berikut kawat pengaman & stop kontak
                              Emergency alarm
                              Rope ditandai untuk tanda di lantai mana car berada

PRODUK INSTALASI TRANSPORTASI DALAM GEDUNG

            Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan
            alternatif lain yang setaraf dengan yang dispesifikasikan.
            Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis.

            Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah.


                NO.                  PERALATAN                         MERK / PEMBUAT

                 1.       Elevator / Lift                   Sigma, Mitsubitshi




                                                                                                         3 - 116
PT. Ciptanusa Buana Sentosa

More Related Content

PPTX
Konsep Dasar Auditorium
PPT
Struktur bangunan-bertingkat
PDF
Rks me
PPT
Contoh rab manual
PDF
2007 02-manajemen
PDF
04. Materi 2022 - Spesifikasi Material untuk Komponen Struktur BG (sharing 2)...
PDF
Contoh standard pemasangan stp bio seven 10 mpd
PDF
Sni 7393 2008
Konsep Dasar Auditorium
Struktur bangunan-bertingkat
Rks me
Contoh rab manual
2007 02-manajemen
04. Materi 2022 - Spesifikasi Material untuk Komponen Struktur BG (sharing 2)...
Contoh standard pemasangan stp bio seven 10 mpd
Sni 7393 2008

What's hot (20)

DOCX
Justek situ tlajung udik hilir
PDF
05 se db_2017_ dirjen ttg kriteria disain jembatan standar (stempel)
PPTX
Penerapan Struktur Bentang Lebar Pada Bangunan Masjid di Bengkulu
PDF
AHS pekerjaan beton SNI 7394-2008
DOCX
Contoh kak psu
PDF
Draft pedoman program pisew
PPTX
Kegagalan dalam konstruksi bangunan gedung
PPTX
Kbb_UII_Arsi 14_ a_ baja_kiki cs_okky
PPTX
Identifikasi cvt
PDF
KONSTRUKSI JALAN PAVING BLOCK.pdf
PDF
contoh skematik desain
PDF
ME 2. Sistem Utilitas Listrik Gedung.pdf
PDF
2006 11-metode kerja pelaksanaan jembatan
PPTX
Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sistem Pengendalian...
DOCX
Makalah metode pelaksanaan_konstruksi
PDF
KONSEP PERANCANGAN ARSITEKTUR MASJID.pdf
PPTX
Tata Cara Perencanaan Bangunan MCK Umum
PDF
Sni 7395-2008-tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan penutup lantai dan...
PPTX
Metode Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi PPT file
DOCX
07. pengujian abrasi agregat halus dan kasar menggunakan mesin los angeles (m...
Justek situ tlajung udik hilir
05 se db_2017_ dirjen ttg kriteria disain jembatan standar (stempel)
Penerapan Struktur Bentang Lebar Pada Bangunan Masjid di Bengkulu
AHS pekerjaan beton SNI 7394-2008
Contoh kak psu
Draft pedoman program pisew
Kegagalan dalam konstruksi bangunan gedung
Kbb_UII_Arsi 14_ a_ baja_kiki cs_okky
Identifikasi cvt
KONSTRUKSI JALAN PAVING BLOCK.pdf
contoh skematik desain
ME 2. Sistem Utilitas Listrik Gedung.pdf
2006 11-metode kerja pelaksanaan jembatan
Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sistem Pengendalian...
Makalah metode pelaksanaan_konstruksi
KONSEP PERANCANGAN ARSITEKTUR MASJID.pdf
Tata Cara Perencanaan Bangunan MCK Umum
Sni 7395-2008-tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan penutup lantai dan...
Metode Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi PPT file
07. pengujian abrasi agregat halus dan kasar menggunakan mesin los angeles (m...
Ad

Similar to Rks me (20)

PPTX
M&E DBT COMMAND CENTER
PPT
LAPORAN PENDAHULUAN SWALAYAN ARSITEK MEP.ppt
PDF
Buku panduan pendawaian_2008_latest
PDF
Buku panduan pendawaian_2008_latest
PDF
garis_panduan_pendawaian_elektrik.pdf
PPT
KK-5 Pemasangan Instalasi Penerangan Listrik Bangunan Sederh.ppt
PDF
MATERI PEMBELAJARAN INSTALASI LISTRIK .pdf
PPTX
26990_Instalasi_Listrik_dan_material.pptx
PPTX
Teknik Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
PPTX
Pertemuan 1
PPTX
Audit Kelaikan Bangunan Gedung Arsitektur Struktur dan MEP
PDF
Kepdirjen 311 2002_sertifikasi_kompetensi_listrik
PPTX
Presentasi Kelompok 2 AK3 Listrik 2022.pptx
PPTX
materi pelatihan training keselamatan Listrik.pptx
PPTX
Presentasi keselamatan listrik jkt 2013
PDF
Amandemen puil 2000
PPT
Smk3 listrik
PPTX
Dasar Hukum dan Peraturan K3 Listrik.pptx
PDF
Puil Bab1
DOCX
M&E DBT COMMAND CENTER
LAPORAN PENDAHULUAN SWALAYAN ARSITEK MEP.ppt
Buku panduan pendawaian_2008_latest
Buku panduan pendawaian_2008_latest
garis_panduan_pendawaian_elektrik.pdf
KK-5 Pemasangan Instalasi Penerangan Listrik Bangunan Sederh.ppt
MATERI PEMBELAJARAN INSTALASI LISTRIK .pdf
26990_Instalasi_Listrik_dan_material.pptx
Teknik Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Pertemuan 1
Audit Kelaikan Bangunan Gedung Arsitektur Struktur dan MEP
Kepdirjen 311 2002_sertifikasi_kompetensi_listrik
Presentasi Kelompok 2 AK3 Listrik 2022.pptx
materi pelatihan training keselamatan Listrik.pptx
Presentasi keselamatan listrik jkt 2013
Amandemen puil 2000
Smk3 listrik
Dasar Hukum dan Peraturan K3 Listrik.pptx
Puil Bab1
Ad

Recently uploaded (20)

PDF
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
PDF
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
PPTX
Pedoman & Kewajiban Penggunaan Produksi Dalam Negeri _Pelatihan "Ketentuan T...
PDF
LK - Kerangka Pembelajaran Mendalam luring 4 Herpina Indah Permata Sari.pdf
DOCX
LK 1.1.a.2_Modul 2 Pelatihan Koding dan Artifisial
PPTX
ppt_bola_basket_kelas x sma mata pelajaran pjok.pptx
PPTX
Pengimbasan pembelajaran mendalam (deep learning
PPTX
Pengantar pembelajaran_Koding_dan kecerdasan artifisial
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
PPT
KOMITMEN MENULIS DI BLOG IGTIK PB PGRI.ppt
PPTX
Sistem Pencernaan Manusia IPAS Presentasi Pendidikan Hijau Kuning Bingkai Ilu...
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PJOK Kelas X Terbaru 2025
PPTX
Saint Maximilian Kolbe, Polish friar, priest, missionary and martyr (indonesi...
PPTX
Slide_Berpikir_Komputasional_Pola_Algoritma_Kelas5SD.pptx
PDF
12. KSP SD Runiah Makassar OK School.pdf
PPTX
PPT REVISED - SEMINAR PEMBELAJARAN MENDALAM .pptx
PPTX
Modul ajar kelas 5 sd kecerdasan artifisial pptx
PPTX
Aliran Pemikiran dalam Dakwah materi awal
PDF
Sosialisasi Menu DAK NF TA 2026 Promkeskom.pdf
PDF
Laporan On The Job TRaining PM KS Siti Hikmah.pdf
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
Pedoman & Kewajiban Penggunaan Produksi Dalam Negeri _Pelatihan "Ketentuan T...
LK - Kerangka Pembelajaran Mendalam luring 4 Herpina Indah Permata Sari.pdf
LK 1.1.a.2_Modul 2 Pelatihan Koding dan Artifisial
ppt_bola_basket_kelas x sma mata pelajaran pjok.pptx
Pengimbasan pembelajaran mendalam (deep learning
Pengantar pembelajaran_Koding_dan kecerdasan artifisial
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
KOMITMEN MENULIS DI BLOG IGTIK PB PGRI.ppt
Sistem Pencernaan Manusia IPAS Presentasi Pendidikan Hijau Kuning Bingkai Ilu...
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PJOK Kelas X Terbaru 2025
Saint Maximilian Kolbe, Polish friar, priest, missionary and martyr (indonesi...
Slide_Berpikir_Komputasional_Pola_Algoritma_Kelas5SD.pptx
12. KSP SD Runiah Makassar OK School.pdf
PPT REVISED - SEMINAR PEMBELAJARAN MENDALAM .pptx
Modul ajar kelas 5 sd kecerdasan artifisial pptx
Aliran Pemikiran dalam Dakwah materi awal
Sosialisasi Menu DAK NF TA 2026 Promkeskom.pdf
Laporan On The Job TRaining PM KS Siti Hikmah.pdf

Rks me

  • 1. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL NO URAIAN HAL 3.1 SYARAT-SYARAT UMUM 3-8 SISTEM INSTALASI PLAMBING 3.2 PEKERJAAN PLAMBING 3-15 3.3 PEKERJAAN PERPIPAAN 3-16 3-25 3.4 PEKERJAAN SISTEM AIR BERSIH 3.5 PEKERJAAN SISTEM AIR LIMBAH 3-32 3.6 PEKERJAAN SISTEM TATA UDARA 3-36 3.7 PEKERJAAN SISTEM PEMADAMAN KEBAKARAN 3-53 SISTEM INSTALASI ELEKTRIKAL 4.1 PEKERJAAN LISTRIK ARUS KUAT 3-61 4.2 PEKERJAAN PENANGKAL PETIR 3-37 4.3 PEKERJAAN DIESEL GENERATING SET 3-74 4.4 PEKERJAAN FIRE ALARM 3-82 PEKERJAAN TATA SUARA 3-87 4.5 3-89 4.6 PEKERJAAN TELEPON 3-92 4.7 PEKERJAAN MASTER ANTENE 3-93 4.8 PEKERJAAN CCTV 3-96 4.9 PEKERJAAN LAN PEKERJAAN TRANPORTASI VERTIKAL 5.1 PERATURAN UMUM 3-104 5.1 PEKERJAAN ELEVATOR/LIFT 3-108
  • 2. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL PERSYARATAN TEKNIS UMUM 1.1. UMUM Persyaratan ini merupakan bagian dari persyaratan teknis ini. Apabila ada klausul dari persyaratan ini yang dituliskan kembali dalam persyaratan teknis ini, berarti menuntut perhatian khusus pada klausul-klausul tersebut dan bukan berarti menghilangkan klausul- klausul lainnya dari syarat-syarat umum. 1.2. PERATURAN DAN ACUAN Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada Peraturan Daerah maupun Nasional, Keputusan Menteri, Assosiasi Profesi Internasional, Standar Nasional maupun Internasional yang terkait. Pelaksana Pekerjaan dianggap sudah mengenal dengan baik standard dan acuan nasional maupun internasional dari Amerika dan Australia dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang dipakai, tetapi tidak terbatas, antara lain seperti dibawah ini : 1.2.1. Listrik Arus Kuat (L.A.K) • SNI-04-0227-1994 tentang Tegangan Standar. • SNI-04-0255-200 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik. • SNI-03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir pada Bangunan. • SNI-03-6197-2000 tentang Konversi Energi Sistem Pencahayaan. • SNI-03-6574-2001 tentang Tata Cara Perancangan PencahayaanDarurat, Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan. • SNI-03-6575-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Buatan pada Bangunan. • SNI-03-7018-2004 tentang Sistem Pasokan Daya darurat 1.2.2. Listrik Arus Lemah (L.A.L) • SNI-03-3985-2000 tentang Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran. • KepMen PU 10/KPTS/2000 tg. 1-03-2000 tentang Ketentuan Teknis Pengaman Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. • UU No. 32/1999 tentang Telekomunikasi dgn PP No. 52/2000 tentang Telekomunikasi Indonesia. • Wolsey, Planning for TV Distribution System • Wisi, CATV System Refference • Sony, CATV Equipment • National, Cable Master Antenna System • AVE, VOE, PI, UIL 1.2.3. Plambing • Peraturan Daerah (PERDA) setempat • Peraturan-peraturan Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum • Perencanaan & Pemeliharaan Sistem Plambing, Soufyan Nurbambang & Morimura. • Pedoman Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 atau edisi terakhir. • SNI 03-6481-2000 atau edisi terakhir tentang Sistem Plambing 1.2.4. Pemadam Kebakaran • SNI-03-1745-2000 tentang Pipa tegak dan Slang. • SNI-03-3989-2000 tentang Sprinkler Otomatik. • Perda Pemda setempat • Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Setempat • Departemen Pekerjaan Umum, Skep Menteri Pekerjaan Umum No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. 3-8 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 3. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL • LITERATURE DAN / ATAU REFERENCE • National Fire Codes : - NFPA-10, Standard for Portable Fire Extinguisher - NFPA-13, Standard for The Installation Sprinkler Systems - NFPA-14, Standard for The Installation Standpipe and Hose Systems - NFPA-20, Standard for The Installation Centrifugal Fire Pumps - Mc. Guiness, Stein & Reynolds - Mechanical & Electrical for Buildings 1.2.5. Tata Udara Gedung (T.U.G) • SNI-03-6390-2000 tentang Konservasi Energi Sistem Tata Udara • SNI-03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung. • SNI-03-6571-2001 tentang Sistem Pengendalian Asap pada Bagunan Gedung. • SNI-03-7012-2004 tentang Sistem Manajemen Asap di dalam MAL, Atrium dan Ruangan Bervolume Besar. • ASHRAE 62-2001 Standard of Ventilation for Acceptable IAQ. • CARRIER, Hand Book of Air Conditioning System Design. • ASHRAE HVAC Design Manual for Hospital and Clinics. • ASHRAE Handbook Series 1.2.6. Transportasi Dalam Gedung (T.D.G) • SNI-03-2190-1999 Kostruksi Lift Penumpang dengan Motor Traksi • SNI-03-6248-2000 Konstrusi Eskalator. • Peraturan Depnaker tentang Lift Listrik, Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. • Strakosch, Vertical Transfortation. • Gina Barney, Elevator Traffic • Luonir Janovsky, Elevator Mechanical Design. 1.3. GAMBAR-GAMBAR a. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya. b. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian serta pemeliharaannya jika peralatan-peralatan sudah dioperasikan. c. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialis lainnya (bila ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi. d. Sebelum pekerjaan dimulai, Pelaksana Pekerjaan harus mengajukan gambar kerja dan detail, “Shop Drawing” kepada Konsultan Pengawas untuk dapat diperiksa dan disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan mengajukan gambar-gambar tersebut, Pelaksana Pekerjaan dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pelaksana Pekerjaan dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan kontrak. e. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, “As-built Drawings” disertai dengan Operating Instruction, Technical and Maintenance Manual, harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima) terdiri dari atas 1 (satu) asli kalkir berikut diskettenya dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam proyek ini. As-built Drawing ini harus benar-benar menunjukkan secara detail seluruh instalasi M & E yang ada termasuk dimensi perletakan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan dan informasi lainnya sehingga jelas. 3-9 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 4. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL f. Operating Instruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli (original) berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran A4. 1.4. KOORDINASI Pelaksana Pekerjaan instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pelaksana Pekerjaan lainnya, agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan a. Koordinasi yang baik perlu ada agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan instalasi lain. b. Apabila dalam pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari Konsultan Pengawas, sehingga menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibat menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan ini. 1.5. RAPAT KOORDINASI LAPANGAN Wakil Pelaksana Pekerjaan harus selalu hadir dalam setiap rapat koordinasi proyek yang diatur oleh Konsultan Pengawas. Peserta rapat koordinasi harus mengetahui situasi dan kondisi lapangan serta bisa memberi keputusan terhadap sebagian masalah. 1.6. PERALATAN DAN MATERiAL Semua peralatan dan bahan harus baru dan sesuai dengan brosur yang dipublikasikan, sesuai dengan spesifikasi yang diuraikan, maupun pada gambar-gambar rencana dan merupakan produk yang masih beredar dan diproduksi secara teratur. 1.6.1. Persetujuan Peralatan dan Material 1. Dalam jangka waktu 2 (dua) minggu setelah menerima Surat Perintah Kerja (SPK), dan sebelum memulai pekerjaan instalasi peralatan maupun material, Pelaksana Pekerjaan diharuskan menyerahkan daftar dari material-material yang akan digunakan. Daftar ini harus dibuat rangkap 4 (empat) yang didalamnya tercantum nama-nama dan alamat manufacture, catalog dan keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu oleh Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana antara lain : - Manufacturer Data Meliputi brosur-brosur, spesifikasi dan informasi-informasi yang tercetak jelas cukup detail sehubungan dengan pemenuhan spesifikasi. - Performance Data Data-data kemampuan dari unit yang terbaca dari suatu table atau kurva yang meliputi informasi yang diperlukan dalam menyeleksi peralatan- peralatan lain yang ada kaitannya dengan unit tersebut. - Quality Assurance Suatu pembuktian dari pabrik pembuat atau distributor utama terhadap kualitas dari unit berupa produk dari unit ini sudah diproduksi beberapa tahun, telah dipasang di beberapa lokasi dan telah beroperasi dalam jangka waktu tertentu dengan baik. 2. Persetujuan oleh Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas akan diberikan atas dasar atau sesuai dengan ketentuan diatas. 1.6.2. Contoh Peralatan dan Material 1. Pelaksana Pekerjaan harus menyerahkan contoh bahan-bahan yang akan dipasang kepada Konsultan Pengawas paling lama 2 (dua) minggu setelah daftar material disetujui. Semua biaya yang berkenaan dengan penyerahan dan pengembalian contoh-contoh ini adalah menjadi tanggungan Pelaksana Pekerjaan. 3 - 10 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 5. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2. Konsultan Pengawas tidak bertanggung jawab atas contoh bahan yang akan dipakai dan semua biaya yang tidak berkenaan dengan penyerahan dan pengambilan contoh / dokumen ini. 1.6.3. Peralatan dan Bahan Sejenis Untuk peralatan dan bahan sejenis yang fungsi penggunaannya sama harus diproduksi pabrik (bermerk), sehingga memberikan kemungkinan saling dapat dipertukarkan. 1.6.4. Penggantian Peralatan dan Material 1. Semua peralatan dan bahan yang diajukan dalam tender sudah memenuhi spesifikasi, walaupun dalam pengajuan saat tender kemungkinan ada peralatan dan bahan belum memenuhi spesifikasi, tetapi tetap harus dipenuhi sesuai spesifikasi bila sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Pekerjaan pelaksana pekerjaan. 2. Untuk peralatan dan bahan yang sudah memenuhi spesifikasi, karena suatu hal yang tidak bisa dihindari terpaksa harus diganti, maka sebagai penggantinya harus dari jenis setaraf atau lebih baik ( equal or better ) yang disetujui. 3. Bila Konsultan Pengawas membuktikan bahwa penggantinya itu betul setaraf atau lebih baik, maka biaya yang menyangkut pembuktian tersebut harus ditanggung oleh Pelaksana Pekerjaan. 1.6.5. Pengujian dan Penerimaan 1. Khusus peralatan utama, harus ditest dahulu oleh Pemilik dan didampingi Konsultan Perencana di pabrik masing-masing yang sebelumnya sudah ditest oleh pabrik yang bersangkutan dan disetujui untuk dikirim ke lapangan. 2. Semua peralatan-peralatan yang sesuai dengan spesifikasi ini dikirim dan dipasang dan telah memenuhi ketentuan-ketentuan pengetesan dengan baik, Pelaksana Pekerjaan harus melaksanakan pengujian secara keseluruhan dari peralatan - peralatan yang terpasang, dan jika sudah ditest dan memenuhi fungsi-fungsinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari kontrak, maka seluruh unit lengkap dengan peralatannya dapat diserahkan berdasarkan Berita Acara oleh Konsultan Pengawas. 1.6.6. Perlindungan Pemilik Atas penggunaan bahan / material, sistem dan lain-lain oleh Pelaksana Pekerjaan, Pemilik dijamin dan dibebaskan dari segala claim ataupun tuntutan yuridis lainnya. 1.7. IJIN-IJIN Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukannya menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan. 1.7.1. Pelaksanaan pemasangan a. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pelaksana Pekerjaan harus menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap 3 (tiga) untuk disetujui. Yang dimaksud gambar kerja disini adalah gambar yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan, lengkap dengan dimensi peralatan, jarak peralatan satu dengan lainnya, jarak terhadap dinding, jarak pipa terhadap lantai, dinding dan peralatan, dimensi aksesoris yang dipakai. Konsultan Pengawas berhak menolak gambar kerja yang tidak mengikuti ketentuan tersebut diatas. b. Pelaksana Pekerjaan diwajibkan untuk mengecek kembali atas segala ukuran / kapasitas peralatan (equipment) yang akan dipasang. Apabila terdapat keraguan-keraguan, Pelaksana Pekerjaan harus segera menghubungi Konsultan Pengawas untuk berkonsultasi. c. Pengambilan ukuran atau pemilihan kapasitas peralatan yang sebelumnya tidak dikonsultasikan dengan Konsultan Pengawas, apabila terjadi kekeliruan maka hal 3 - 11 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 6. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL tersebut menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan. Untuk itu pemilihan peralatan dan material harus mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas atas rekomendasi Konsultan Perencana. d. Pada beberapa peralatan tertentu ada asumsi yang digunakan konsultan dalam menentukan performnya, asumsi-asumsi ini harus diganti oleh Pelaksana Pekerjaan sesuai actual dari peralatan yang dipilih maupun kondisi lapangan yang tidak memungkinkan. Untuk itu Pelaksana Pekerjaan wajib menghitung kembali performanya dari peralatan tersebut dan memintakan persetujuan kepada Konsultan Pengawas. 1.7.2. Penambahan / Pengurangan / Perubahan Instalasi 1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana karena penyesuaian dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas. 2. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada kepada Konsultan Pengawas sebanyak rangkap 3 (tiga) set yang akan dikirim oleh Konsultan Pengawas kepada Konsultan Perencana. 3. Perubahan material dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pelaksana Pekerjaan kepada Konsultan Pengawas secara tertulis dan jika terjadi pekerjaan tambah / kurang / perubahan yang ada harus disetujui oleh Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas secara tertulis. 1.7.3. Sleeves dan inserts Semua sleeves menembus lantai beton untuk instalasi sistem elektrikal harus dipasang oleh Pelaksana Pekerjaan. Semua inserts beton yang diperlukan untuk memasang peralatan, termasuk inserts untuk penggantung ( hangers ) dan penyangga lainnya harus dipasang oleh Pelaksana Pekerjaan. 1.7.4. Pembobokan, Pengelasan dan Pengeboran 1. Pembobokan tembok, lantai, dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan Pelaksana Pekerjaan instalasi ini. 2. Pembobokan / pengelasan / pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada persetujuan dari pihak Konsultan Pengawas secara tertulis. 1.7.5. Pengecatan Semua peralatan dan bahan yang dicat, kemudian lecet karena pengangkutan atau pemasangan harus segera ditutup dengan dempul dan dicat dengan warna yang sama, sehingga nampak seperti baru kembali. 1.7.6. Penanggung Jawab Pelaksanaan a. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu ada di lapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Pelaksana Pekerjaan dan mempunyai kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh Konsultan Pengawas. b. Penanggung jawab tersebut diatas juga harus berada ditempat pekerjaan pada saat diperlukan / dikehendaki oleh Konsultan Pengawas. 1.8. PENGAWASAN a. Pengawasan setiap hari terhadap pelaksanaan pekerjaan adalah dilakukan oleh Konsultan Pengawas. b. Konsultan Pengawas harus dapat mengawasi, memeriksa dan menguji setiap bagian pekerjaan, bahan dan peralatan. Pelaksana Pekerjaan harus mengadakan fasilitas- fasilitas yang diperlukan. 3 - 12 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 7. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL c. Bagian-bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan tetapi luput dari pengamatan Konsultan Pengawas adalah tetap menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan. d. Jika diperlukan pengawasan oleh Pengawas harian diluar jam-jam kerja ( 08.00 sampai dengan 16.00 ), dan hari libur maka segala biaya yang diperlukan untuk hal tersebut menjadi beban Pelaksana Pekerjaan yang perhitungannya disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Permohonan untuk mengadakan pengawasan tersebut harus dengan surat yang disampaikan kepada Konsultan Pengawas. e. Ditempat pekerjaan, Konsultan Pengawas menempatkan petugas-petugas pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Pelaksana Pekerjaan, agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi surat perjanjian Pelaksanaaan Pekerjaan serta dengan cara-cara yang benar dan tepat serta cermat. 1.9. LAPORAN-LAPORAN 1.9.1. Laporan Harian dan Mingguan 1. Pelaksana Pekerjaan wajib membuat laporan harian dan mingguan yang memberikan gambaran mengenai: • Kegiatan fisik • Catatan dan perintah Konsultan Pengawas yang disampaikan secara lisan maupun tertulis. • Jumlah material masuk / ditolak. • Jumlah tenaga kerja dan keahliannya • Keadaan cuaca • Pekerjaan tambah / kurang • Prestasi rencana dan yang terpasang 2. Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah ditandatangani oleh manajer proyek harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas untuk diketahui / disetujui. 1.9.2. Laporan Pengetesan 1. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap 3 ( tiga ) mengenai hal-hal sebagai berikut : • Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi. • Hasil pengetesan mesin atau peralatan • Hasil pengetesan kabel • Hasil pengetesan kapasitas aliran udara, kuat arus, tegangan, tekanan, dll. 2. Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh Konsultan Pengawas. 1.10. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS a. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua) minggu, atau ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas. b. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Konsultan Pengawas dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini. 1.11. KANTOR PELAKSANA PEKERJAAN, LOS KERJA DAN GUDANG a. Pelaksana Pekerjaan diharuskan untuk membuat kantor, gudang dan los kerja di halaman tempat pekerjaan, untuk keperluan pelaksanaan tugas administrasi lapangan, penyimpanan barang / bahan serta peralatan kerja dan sebagai area / tempat kerja (peralatan pekerjaan kasar), dimana pelaksanaan tugas instalasi berlangsung. b. Pembuatan kantor, gudang dan los kerja ini dapat dilaksanakan bila terlebih dahulu mendapatkan ijin dari pemberi tugas / Konsultan Pengawas. 3 - 13 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 8. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1.11.1. Penjagaan a. Pelaksana Pekerjaan wajib mengadakan penjagaan dengan baik serta terus menerus selama berlangsungnya pekerjaan atas bahan, peralatan, mesin dan alat-alat kerja yang disimpan di tempat kerja ( gudang lapangan ) b. Kehilangan yang diakibatkan oleh kelalaian penjagaan atas barang-barang tersebut diatas, menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan. 1.11.2. Air kerja a. Semua kebutuhan air yang diperlukan dalam setiap bagian pekerjaan dan sebagainya harus disediakan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan. b. Apabila menggunakan sumber air yang sudah ada (eksisting) harus dilengkapi dengan meter air, dan berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas terlebih dahulu. 1.11.3. Penerangan dan Sumber Daya / listrik kerja a. Pada kantor, los kerja, gudang dan tempat-tempat pelaksanaan pekerjaan yang dianggap perlu, harus diberi penerangan yang cukup. b. Daya listrik baik untuk keperluan penerangan maupun untuk sumber tenaga /daya kerja harus diusahakan oleh Pelaksana Pekerjaan. Bila menggunakan daya listrik dari bangunan existing, harus dilengkapi dengan KWh meter dan berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas terlebih dahulu. 1.11.4. Kebersihan dan Ketertiban a. Selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, kantor, gudang, los kerja dan tempat pekerjaan dilaksanakan dalam bangunan, harus selalu dalam keadaan bersih. b. Penimbunan / penyimpanan barang, bahan dan peralatan baik dalam gudang maupun diluar (halaman), harus diatur sedemikian rupa agar memudahkan jalannya pemeriksaan dan tidak mengganggu pekerjaan dari bagian lain. c. Peraturan-peraturan yang lain tentang ketertiban akan dikeluarkan oleh Konsultan Pengawas pada waktu pelaksanaan. 1.12. KECELAKAAN DAN PETI PPPK a. Jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini, maka Pelaksana Pekerjaan diwajibkan segera mengambil segala tindakan guna kepentingan si korban atau para korban, serta melaporkan kejadian tersebut kepada instansi dan departement yang bersangkutan / berwenang (dalam hal ini Polisi dan Department Tenaga Kerja) dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. b. Peti PPPK dengan isinya yang selalu lengkap, guna keperluan pertolongan pertama pada kecelakaan harus selalu ada di tempat pekerjaan. 1.13. TESTING DAN COMMISSIONING a. Pelaksana Pekerjaan instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning yang dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi yang berwenang b. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing tersebut merupakan tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan termasuk daya listrik untuk testing. 1.14. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN a. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung sejak saat penyerahan pertama. b. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak saat penyerahan pertama, bila Konsultan Pengawas / Pemberi Tugas menentukan lain, maka yang terakhir ini yang akan berlaku. 3 - 14 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 9. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL c. Selama masa pemeliharaan, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan sepenuhnya. d. Selama masa pemeliharaan ini, untuk seluruh instalasi ini Pelaksana Pekerjaan diwajibkan mengatasi segala kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya. e. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pelaksana Pekerjaan instalasi tidak melaksanakan teguran dari Konsultan Pengawas atas perbaikan / penggantian / penyetelan yang diperlukan, maka Konsultan Pengawas berhak menyerahkan perbaikan / penggantian / penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya Pelaksana Pekerjaan instalasi ini. f. Selama masa pemeliharaan ini, Pelaksana Pekerjaan instalasi harus melatih petugas- petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaannya. g. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditandatangani bersama oleh Pelaksana Pekerjaan dan Konsultan Pengawas. h. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pelaksana Pekerjaan harus menyerahkan daftar komponen / part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi dengan gambar detail / photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan kepada Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set. i. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah : • Berita acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Pelaksana Pekerjaan dan Konsultan Pengawas. • Semua gambar instalasi terpasang (As Built Drawing) beserta Operating Instruction, Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu) set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Konsultan Pengawas. 1.15. GARANSI Setiap sertifikat pengetesan harus diserahkan oleh pabrik pembuatnya. Bila peralatan mengalami kegagalan dalam pengetesan-pengetesan yang disyaratkan didalam spesifikasi teknis ini, maka pabrik pembuat bertanggung jawab terhadap peralatan yang diserahkan, sampai peralatan tersebut memenuhi syarat-syarat, setelah mengalami pengetesan ulang dan sertifikat pengetesan telah diterima dan disetujui oleh Konsultan Pengawas. 1.16. TRAINING Sebelum penyerahan pertama pekerjaan, Pelaksana Pekerjaan harus menyelenggarakan semacam pendidikan dan latihan serta petunjuk praktis operasi kepada orang yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas tentang operasi dan perawatan lengkap dengan 3 copies buku Operating Maintenance, Repair Manual dan As-built drawing, segala sesuatunya atas biaya Pelaksana Pekerjaan. SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI MEKANIKAL 2. PEKERJAAN PLAMBING 3 - 15 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 10. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2.1. Umum Yang dimaksud disini dengan pekerjaan instalasi mekanikal plambing secara keseluruhan adalah pengadaan, transportasi, pembuatan, pemasangan, peralatan- peralatan bahan- bahan utama dan pembantu serta pengujian, sehingga diperoleh instalasi yang lengkap dan baik sesuai dengan spesifikasi, gambar dan bill of quantity. 2.2. Uraian Pekerjaan Lingkup pekerjaan secara garis besar sebagai berikut : 1. Instalasi Sistem Air Bersih 2. Instalasi Sistem Air Limbah 3. Instalasi Sistem Pengolahan Air Limbah 2.3. Gambar Kerja Sebelum kontraktor melaksanakan suatu bagian pekerjaan lapangan, akan menyerahkan gambar kerja antara lain sebagai berikut: - Denah tata ruang dan detail pemasangan dari peralatan utama, perlengkapan dan fixtures. - Detail denah perpipaan - Detail denah perkabelan - Detail penempatan sparing, sleeve yang menembus lantai, atap, tembok dll. - Detail lain yang diminta oleh Pemberi Tugas. 2.4. Gambar Instalasi Terpasang Setiap tahapan penyelesaian pekerjaan, kontraktor akan memberi tanda sesuai jalur terpasang pada Re-Kalkir gambar tender maupun gambar kerja, sehingga pada akhir penyelesaian pemasangan sudah tersedia gambar terpasang yang mendekati keadaan sebenarnya. 3. SISTEM PERPIPAAN 3.1. SPESIFIKASI PERPIPAAN 3.1.1. Umum Lingkup pekerjaan sistem perpipaan meliputi : 1. Pipa 2. Sambungan 3. Katup 4. Strainer 5. Sambungan fleksibel 6. Penggantung dan penumpu 7. Sleeve 8. Lubang pembersihan 9. Galian 10. Pengecatan 11. Pengakhiran 12. Pengujian 13. Peralatan Bantu 3.1.2. Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter minimal dari pipa dan letak serta arah dari masing- masing sistem pipa. 3.1.3. Seluruh pekerjaan, terlihat pada gambar dan atau spesifikasi dipasang terintegrasi dengan kondisi bangunan dan menghindari gangguan dengan bagian lainnya. 3 - 16 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 11. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 3.1.4. Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindung dari kotoran, air karat dan stress sebelum, selama dan sesudah pemasangan. Untuk pipa baja dibawah tanah diberi lapisan anti karat densotape dengan ketebalan 2-3 mm. 3.1.5. Khusus pipa dan perlengkapan dari bahan plastik, selain disebut diatas harus juga terlindung dari cahaya matahari. 3.1.6. Semua barang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik pembuat. 3.2. SPESIFIKASI BAHAN PERPIPAAN 3.2.1. Daftar Spesifikasi Bahan Perpipaan Kode Tek. Tek. Std. Tek. Spesifikasi Spesifikasi SISTEM Sistem Kerja Bahan Uji Pipa Isolasi Air dingin AB 10 12.50 15 PN.10 IA Dalam gedung Air dingin AB 10 12.50 15 PN.10 IA Diluar gedung Hidran di luar IH/OH 10 15 20 B.40 IA gedung Air limbah pengaliran ABK 5 10 15 PV-10 IA gravitasi Air hujan AH 5 10 15 PV-10 IA Air limbah AK 5 10 15 PV-10 IA gravitasi toilet Vent VT - - Rendam PV-5 IA Pipa Header HD/ Pompa dan pipa ABK 10 10 15 GIP IA Air Limbah Luar /AK Catatan IA = tidak diisolasi IB = diisolasi GRV = GRAVITASI Tekanan uji tidak terbatas pada table ini namun juga harus mengacu pada tekanan actual pompa 3.2.2. Spesifikasi PN 10 Penggunaan : Air dingin didalam gedung Tekanan standard 12,5 bar. Uraian Keterangan Pipa : Polypropelene Random Copolymer. Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174 Temp : 95 - 100° L-PN.10 Sambungan/fitting : Electric Welding. Polypropelene Random Copolymer. Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174 PN : PN.10 Flange : Dia 40 mm kebawah black malleable cast iron RF class 150 lb, screwed Dia 50 mm keatas Forged steel RF class 150 lb, welding joint. 3 - 17 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 12. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Valve & Strainer : Dia 40 mm kebawah, bronze atau strainer A- metal body class 150 lb dengan sambungan ulir,BS 21/ ANSI B 2.1. Dia 50 mm keatas,cast iron body class 150 lb dengan sambungan flanges. 3.2.3. Spesifikasi PN 10 Penggunaan : Air dingin diluar gedung Tekanan standard 12,5 bar. Uraian Keterangan Pipa : Polypropelene Random Copolymer. Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174 Temp : 95 - 100° L-PN.10 Sambungan/fitting : Electric Welding. Polypropelene Random Copolymer. Type : 3 DIN 16928, ONORM B.5174 PN : PN.10 Flange : Dia 40 mm kebawah black malleable cast iron RF class 150 lb, screwed Dia 50 mm keatas Forged steel RF class 150 lb, welding joint. Valve & Strainer : Dia 40 mm kebawah, bronze atau strainer A- metal body class 150 lb dengan sambungan ulir,BS 21/ ANSI B 2.1. Dia 50 mm keatas,cast iron body class 150 lb dengan sambungan flanges. 3.2.4. Spesifikasi B 40 Penggunaan : Hydrant Tekanan Standard 15 bar Uraian Keterangan Pipa : Black steel pipe ERW, sch 40, ASTM A 53. Dia 40 mm kebawah screwed end Dia 50 mm keatas plain end. Sambungan/fitting : Dia 40 mm kebawah malleable iron ANSI B 16.3 class 300 lb,screwed end. Dia 50 mm keatas, wrought steel Butt weld fitting ANSI B 16.9, sch 40 Flange : Dia 40 mm kebawah black malleable cast iron RF class 300 lb,screwed Dia 50 mm keatas Forged steel RF class 300 lb, welding joint. Valves & Strainer : Dia 40 mm kebawah,malleable cast Strainer iron body class 300 lb dengan sambungan ulir,BS 21/ ANSI B 2.1. Dia 50 mm keatas,cast iron body class 300 lb dengan sambungan flanges. 3.2.5. Spesifikasi PV 10. Penggunaan : Air Limbah pengaliran gravitasi. Tekanan standard 10 bar. Uraian Keterangan Pipa : Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 bar. Elbow & Junction : PVC Injection Moulded Sanitary fitting large radius, Solvent Cement joint type. Reducer : PVC injection moulded sanitary fitting concentric, Solvent Cement Joint Type. Solvent Cement : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat. 3 - 18 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 13. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 3.2.6. Spesifikasi PV 10. Penggunaan : Air hujan Tekanan Standard 10 bar. Uraian Keterangan Pipa : Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 bar Elbow & Junction : PVC Injection Moulded Sanitary fitting large radius atau Factory Made Fabricated fitting, Solvent Cement Joint atau Rubber Ring type. Reducer : Seperti diatas, model concentric. Solvent Cement : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat. 3.2.7. Specifikasi PV 10 Penggunaan: - Air Limbah Grafitasi Toilet Tekanan Standard 10 bar. Uraian Keterangan Pipa : Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 bar Elbow & Junction : PVC Injection Moulded Sanitary fitting large radius atau Factory Made Fabricated fitting, Solvent Cement Joint atau Rubber Ring type. Reducer : Seperti diatas, model concentric. Solvent Cement : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat. 3.2.8. Spesifikasi PV Penggunaan : Pipa Venting Tekanan standard 5 bar (klas AW). Uraian Keterangan Pipa : Polyvinyl chloride (PVC) klas 5 bar. Fitting : PVC Injection Moulded pressure fitting, Solvent Joint type. Reducer : Seperti diatas, model concentric. Solvent Cement : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat. 3.2.9. Spesifikasi GIP Penggunaan : Header pada Pompa dan Pipa Air limbah Tekanan standard 10 Bar Uraian Keterangan Pipa : Galvanized Steel pipe BS 1387/1967 class medium. Fitting dan sambungan : Dia 40 mm kebawah malleable iron ANSI B 16,3 class 150 lb, screwed end. Dia 50 mm keatas, wrought steel butt weld fitting ANSI B 16.9, sch 40 Flange : Dia 40 mm kebawah Galvanized malleable cast iron RF class 150 lb. Screwed Dia 50 mm keatas forged steel RF class 150 lb. Welding joint. Valve&strainer : Dia 40 mm ke bawah, bronze atau A-metal body class 150 lb dengan sambungan ulir BS 21/ANSI B 2.1. Dia 50 mm keatas, cast iron body class 150 lb dengan sambungan flanges 3.2.10. Skedule katup Katup Isolasi Katup Pengatur Katup Searah PEMAKAIAN < 40 mm 50 mm < 40 mm 50 mm < 40 mm 50 mm dia ke atas dia ke atas dia ke atas 3 - 19 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 14. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Air bersih di dalam Guided Gate Butterfly Globe Butterfly Swing gedung membrane Air bersih di Guided Gate Butterfly Globe Butterfly Swing luar gedung membrane Air panas di Guided Gate Butterfly Globe Butterfly Swing dalam gedung membrane Guided Hydrant Gate Gate Globe Gate Swing membrane Double Drain Gate Butterfly Globe Butterfly Swing disc 3.2.11. Persyaratan jenis peralatan Jenis peralatan yang boleh dipergunakan di sini adalah sebagai berikut : Fungsi peralatan Ukuran & Joint W.O & G Steam Katup penutup s/d 40 mm Ball Globe (stop valve) screwed Butterfly Gate Diaphargm 50 mm ke atas Butterfly Globe flanged Gate Katup pengatur s/d 40 mm Globe Globe (Regulating valve) screwed Butterfly Diaphargm 50 mm ke atas Butterfly Globe flanged Globe Non return valve s/d 40 mm Swing check screwed Globe check 50 mm ke atas double swing check flanged disk check Strainer “Y” type “Bucket” type Pressure Reducer Die and flow type Pressure Indicator Dial dia 100 mm Dial type Note : W = water, O = Oil, G = Gas. 3.3. PERSYARATAN PEMASANGAN 3.3.1. Umum 1. Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan, kerapihan, ketinggian yang benar minimum 250 mm dari lantai, serta memperkecil banyaknya penyilangan. 3 - 20 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 15. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2. Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50 mm di antara pipa-pipa atau dengan bangunan & peralatan. 3. Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum dipasang, membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam/ runcing serta penghalang lainnya. 4. Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya, sesuai dengan fungsi sistem dan yang diperlihatkan dalam gambar. 5. Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus dilengkapi dengan water mur atau flens. 6. Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan cabang pada pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan pabrik. 7. Kemiringan menurun dari pekerjaan perpipaan air limbah harus seperti berikut, kecuali seperti diperlihatkan dalam gambar. a. Di bagian dalam toilet Garis tengah 50 mm2 - 100 mm2 atau lebih kecil : 1%-2% b. Di bagian dalam bangunan Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 % c. Di bagian luar bangunan Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 % Garis tengah 200 mm atau lebih besar : 1 % 8. Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun ke arah titik buangan. Pipa pembuangan dan ven harus disediakan guna mempermudah pengisian maupun pengurasan. Untuk pembuatan vent pembuangan hendaknya dicari titik terendah dan dibuat cekung. 9. Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup (valve handled) tidak boleh menukik. 10. Sambungan-sambungan fleksibel pada sistem pemipaan harus dipasang sedemikian rupa dan angkur pipa secukupnya harus disediakan guna mencegah tegangan pada pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya yang bekerja ke arah memanjang. 11. Pekerjaan perpipaan ukuran jalur penuh harus diambil lurus tepat ke arah pompa dengan proporsi yang tepat pada bagian-bagian penyempitan. Katup-katup dan fittings pada pemipaan demikian harus ukuran jalur penuh. 12. Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarah-pengarah pipa harus secukupnya disediakan agar pemuaian serta perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan permintaan & persyaratan pabrik. 13. Selubung pipa harus disediakan di mana pipa-pipa menembus dinding, lantai, balok, kolom atau langit-langit. Di mana pipa-pipa melalui dinding tahan api, celah kosong di antara selubung dan pipa-pipa harus dipakai dengan bahan rock-wool atau bahan tahan api yang lain, kemudian harus ditambahkan sealant agar kedap air. Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam pekerjaan perpipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan, harus ditutup dengan menggunakan caps atau plugs untuk mencegah masuknya benda-benda lain. 14. Untuk setiap pipa yang menembus dinding harus menggunakan pipa flexible untuk melindungi dari vibrasi akibat terjadinya penurunan struktur gedung. 15. Semua galian, harus juga termasuk pengurugan serta pemadatan kembali sehingga kembali seperti kondisi semula. Kedalaman pipa air minum minimum 60 cm di bawah permukaan tanah. Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15-30 cm untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan tanah tanpa batu-batuan atau benda keras yang lain. Untuk pipa di dalam tanah pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada jarak 2 - 2,5 m dan pada belokan-belokan atau fitting-fitting. 16. Instalasi pekerjaan pipa jaringan luar diletakkan pada struktur bangunan. 17. Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik . 3 - 21 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 16. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 18. Setiap perubahan arah aliran untuk perpipaan air kotor yang membentuk sudut 90 °, harus digunakan 2 buah elbow 45 ° dan dilengkapi dengan clean out serta arah dan jalur aliran agar diberi tanda. 3.3.2. Penggantung dan Penumpu Pipa 1. Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets atau sadel dengan tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan-gerakan pemuaian atau perenggangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang diberikan dalam tabel berikut ini : --------------------------------------------------------------------------------------------- Jenis Pipa Ukuran Pipa Batas Maximum Ruang (mm) ----------------------------- Interval Interval Mendatar Tegak (m) (m) --------------------------------------------------------------------------------------------- Sampai 20 1.8 2 ---------------------------------------------------------- 25 s/d 40 2.0 3 ---------------------------------------------------------- Pipa GIP 50 s/d 80 3.0 4 ---------------------------------------------------------- 100 s/d 150 4.0 4 ---------------------------------------------------------- 200 atau lebih 5.0 4 --------------------------------------------------------------------------------------------- 50 0.6 0.9 80 0.9 1.2 Pipa PVC 100 1.2 1.5 150 1.8 2.1 --------------------------------------------------------------------------------------------- Catatan : Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam ukuran, maka jarak interval yang dipergunakan harus berdasarkan jarak interval pipa ukuran terkecil yang ada. 2. Penunjang atau Penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut ini : a. Perubahan perubahan arah Titik percabangan. b. Beban-beban terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang sejenis. 3. Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut : a. Diameter Batang ------------------------------------------------------------------------------------------------- Ukuran Pipa Batang ------------------------------------------------------------------------------------------------ Sampai 20 mm 6 mm 25 mm s/d 50 mm 9 mm 65 mm s/d 150 mm 13 mm 200 mm s/d 300 mm 15 mm 300 mm atau lebih besar dihitung dengan faktor keamanan 5. Gantungan ganda 1 ukuran lebih kecil dari tabel diatas Penunjang pipa lebih dihitung dengan faktor keamanan 5 terhadap dari 2 kekuatan puncak. ----------------------------------------------------------------------------------------------- 3 - 22 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 17. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL b. Bentuk gantungan. Untuk air dingin : Split ring type atau Clevis type. 4. Penggapit pipa baja yang digalvanis harus disediakan untuk pipa tegak. 5. Semua pipa dan gantungan, penumpu sebelum dicat, harus memakai dasar zinchromat dan pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. NO. JENIS CAIRAN WARNA PIPA 1. Air Bersih Biru 2. Air Kotor Hitam 3. Air Bekas Coklat 4. Air Pemadam Kebakaran Merah 5. Pipa Gas Kuning 3.3.3. Cara pemasangan pipa dalam tanah. 1. Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup. 2. Pemadatan dasar galian sekaligus membuang benda- benda keras/ tajam. 3. Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2 meter pada dasar galian dengan adukan semen. 4. Urugan pasir sekeliling dasar pipa dan dipadatkan. 5. Pipa yang telah tersambung diletakkan di atas dasar pipa. 6. Dibuat blok beton setiap interval 2 meter. 7. Pipa yang melintasi jalan kendaraan, pada urugan pipa bagian atas harus dilindungi plat beton bertulang setebal 10 cm yang dipasang sedemikian rupa sehingga plat beton tidak bertumpu pada pipa dan tidak mengganggu konstruksi jalan, kemudian baru ditimbun dengan baik sampai padat. 3.3.4. Pemasangan Katup-katup. Katup-katup harus disediakan sesuai yang diminta dalam gambar, spesifikasi dan untuk bagian- bagian berikut ini : a. Sambungan masuk dan keluar peralatan. b. Sambungan ke saluran pembuangan pada titik- titik rendah. Di ruang Mesin UKURAN PIPA UKURAN KATUP Sampai 75 mm 20 mm 100 mm s/d 200 mm 40 mm 250 mm atau lebih besar 50 mm Lain-lain, ukuran katup 20 mm c. Katup by-pass. 3.3.5. Pemasangan Katup-katup Pengaman. Katup - katup Pengaman harus disediakan di tempat-tempat yang dekat dengan sumber tekanan. 3.3.6. Pemasangan sambungan fleksibel. Sambungan fleksibel harus disediakan untuk menghilangkan getaran dan menghindari terjadinya retak/patah pipa akibat penurunan tanah dan struktur bangunan. 3.3.7. Pemasangan Pengukur Tekanan. Pengukur tekanan harus disediakan dan di tempatkan pada lokasi dimana tekanan yang ada perlu diketahui : a. Katup-katup pengurang tekanan. 3 - 23 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 18. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL b. Katup-katup pengontrol. c. Setiap pompa d. Setiap bejana tekan Diameter pengukur tekanan minimum Dia. 75 dengan pembagian skala ukur maksimum 2 kali tekanan kerja. 3.3.8. Sambungan ulir 1. Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir berlaku untuk ukuran sampai dengan 40 mm. 2. Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir. 3. Semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan zink white dengan campuran minyak. 4. Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau roda. 5. Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter dengan reamer. 6. Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan. 3.3.9. Sambungan Las 1. Sistem sambungan las hanya berlaku untuk saluran bukan air minum. 2. Sambungan las ini berlaku antara pipa baja dan fittinglas. Kawat las atau elektrode yang dipakai harus sesuai dengan jenis pipa yang dilas. 3. Sebelum pekerjaan las di mulai Pemborong harus mengajukan kepada Direksi contoh hasil las untuk mendapat persetujuan tertulis. 4. Tukang las harus mempunyai sertifikat dan hanya boleh bekerja sesudah mempunyai surat ijin tertulis dari Direksi. 5. Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus untuk itu. 6. Alat las yang boleh dipergunakan adalah alat las listrik yang berkondisi baik menurut penilaian Direksi. 3.3.10. Sambungan lem 1. Penyambungan antara pipa dan fitting PVC, mempergunakan lem yang sesuai dengan jenis pipa, sesuai rekomendasi dari pabrik pipa. 2. Pipa harus masuk sepenuhnya pada fitting, maka untuk ini harus dipergunakan alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan alat pemotong khusus agar pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap batang pipa. 3. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti spesifikasi dari pabrik pipa. 3.3.11. Sambungan yang mudah dibuka Sambungan ini dipergunakan pada alat- alat saniter sebagai berikut : Antara Lavatory Faucet dan Supply Valve Pada waste fitting dan Siphon. Pada sambungan ini kerapatan diperoleh dengan adanya paking dan bukan seal threat. 3.3.12. Pemasangan katup-katup Pelepasan Tekanan. Katup-katup Pelepasan Tekanan harus disediakan di tempat-tempat yang mungkin timbul kelebihan tekanan. 3.3.13. Pemasangan Ven Udara Otomatis. Ven udara otomatis harus disediakan di tempat- tempat tertinggi dan kantong udara, serta ditempatkan yang bebas untuk melepaskan udara dari dalam. 3.3.14. Pemasangan sambungan expansi. Sambungan expansi harus disediakan pada penyambungan antara pipa dari luar bangunan dengan pipa dari dalam bangunan untuk menghindari terjadinya patah ataupun bengkok akibat terjadinya penurunan tanah ataupun struktur bangunan. 3 - 24 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 19. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 3.3.15. Pemasangan Ven Udara Otomatis. Ven udara otomatis harus disediakan ditempat- tempat tertinggi dan kantong udara. 3.3.16. Selubung Pipa. 1. Selubung untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut menembus konstruksi beton. 2. Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi. 3. Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja. Untuk yang mempunyai kedap air harus digunakan sayap. 4. Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang mempunyai lapisan kedap air ( water proofing ) harus dari jenis "Flushing Sleeves". 5. Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan rubber sealed atau "Caulk" 3.3.17. Katup Label (Valve Tag) 1. Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna operasi dan pemeliharaan. 2. Fungsi-fungsi seperti "Normally Open" atau "Normally Close" harus ditunjukkan di tags katup. 3. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai atau kawat. 3.3.18. Pembersihan Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan, pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan seksama, menggunakan cara- cara/ metoda-metoda yang disetujui sampai semua benda- benda asing disingkirkan. Desinfeksi : Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200 mg/l chlor selama 1 jam setelah itu dibilas. Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam dan setelah itu dibilas. 3.4. PENGUJIAN 1. Sebelum dilakukan testing dilakukan dahulu : a. Pemeriksaan sebagian- sebagian. b. Pemeriksaan setelah pemasangan. 2. Tujuannya untuk mengetahui apa konstruksi dan fungsinya serta sistem sudah memenuhi dan sesuai dengan rencana. a. Pemborong harus melakukan pengujian terhadap setiap jenis alat. b. Pipa yang akan ditanam atau dipasang di luar harus dites terlebih dahulu sebelum diurug, dengan bagian perbagian, dengan tekanan 1 1/2 x tekanan kerja selama 1 jam tanpa ada penurunan tekanan (antara 10 kg/cm2) dan dilanjutkan pengujian per sistem. c. Setelah alat plambing dipasang, dites selama ± 2 menit tanpa penurunan tekanan, berlaku untuk umum kecuali untuk monoblock dan faucet dan ditentukan oleh pengawas. d. Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan tinggi air. e. Setelah pipa dan tangki diuji, dibersihkan dan dilakukan desinfeksi sesuai PPI dengan sisa kadar chloor 0,2 ppm atau lebih, baik yang di pipa atau di tangki. f. Setelah itu dibersihkan ( dibilas ) dengan air bersih. g. Pengisian pipa dengan air dilakukan sedikit demi sedikit dengan pompa khusus untuk pengetesan. h. Untuk mengetahui setiap alat berfungsi sesuai perencanaan, dilakukan pengujian sistem aliran sampai tercapai pengukuran yang diminta dalam perencanaan seperti kapasitas pompa, kebisingan pompa ( ± 60 dB ), tekanan air keluar kran dia.0,3 kg/ cm2 ) dan lain-lain. 3 - 25 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 20. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL i. Semua pengetesan disaksikan oleh Pemberi Tugas dan akan dikeluarkan sertifikat oleh Pemberi Tugas. 3.5. PENGECATAN 3.5.1. Umum Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut: Pipa servis Support pipa dan peralatan Konstruksi besi Flens Peralatan yang belum dicat dari pabrik Peralatan yang catnya harus diperbarui Pengecatan pada pipa air bersih dan air panas hanya di beri tanda arah panah jalur pipa tersebut. Untuk pipa pemadam pengecatan harus berwarna merah dan harus dapat memberi indikasi adanya Instalasi Peadam Kebakaran. 3.6. TESTING DAN COMMISSIONING 1. Pemborong pekerjaan instalasi akan melakukan semua testing pengukuran secara partial dan secara system, untuk mengetahui apakah seluruh instalasi yang sudah dilaksanakaan berfungsi dengan baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. 2. Semua tenaga, bahan, perlengkapan yang perlu untuk testing merupakan tanggung jawab pemborong, sehingga semua persyaratan test yang dianjurkan oleh pabrik hingga dapat dilakukan dan diketahui hasil test sesuai persyaratan yang ditentukan. 4. SISTEM AIR BERSIH 4.1. LINGKUP PEKERJAAN Uraian singkat lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut : a. Tangki Persediaan Air Bersih b. Pompa Suplai c. Pemipaan d. Pengkabelan e. Panel Listrik f. Peralatan Instrument dan pengendalian g. Penyambungan ke peralatan penunjang h. Penyambungan ke peralatan plambing. 3 - 26 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 21. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 4.2. PERATURAN DAN REFERENSI Peraturan & Referensi yang dipergunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini antara lain adalah: a. Pedoman Plambing Indonesia tahun 1975 b. Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing (Soufyan & Moimura) c. National Plumbing Code Handbook ,1975. d. PU e. Depnaker. f. Depkes. 4.3 PERALATAN UTAMA 4.3.1 Tangki Persediaan Air Bersih a. Tangki persediaan air bersih terletak di area service Basement (Ground Water Tank). Tangki air bawah berfungsi untuk menyediakan air untuk kebutuhan cadangan selama 2 (dua) hari, dengan kualitas sesuai standart Depkes RI tahun 1990. b. Tangki air harus dibuat dari konstruksi higenis dengan ketentuan sebagai berikut : a. Membuat kemiringan pada lantai, sehingga terjadi aliran air minimum selama 20 menit. b. Tanpa sudut tajam c. Mempunyai bak pengurasan pada dasar tangki d. Mencegah air tanah dan air hujan masuk ke dalam tangki e. Permukaan dinding licin dan bersih c. Sumur Hisap. Untuk memperkecil volume air mati pada pipa isap pompa, maka harus dibuat sumur hisap pada tangki air. d. Tangki air bawah dapat dibuat dari beton berlapis fiberglass reinforced plastic, atau dengan konstruksi beton yang kedap air. e. Tangki air harus mempunyai perlengkapan sebagai berikut : q Manhole q Tangga q Pipa Vent penghubung maupun vent ke udara luar q Pipa peluap dan pipa penguras q Indicator muka air q Selubung untuk laluan pipa masuk, pipa isap, pipa penguras, kabel dsb. f. Sistem Pengendalian q Muka air dalam tangki air atas mengendalikan pompa pemindah. q Pompa akan hidup pada saat air turun mencapai muka air tertentu q Pompa akan mati bila muka air sudah mendekati tepi pipa peluap 4.3.2. Pompa Transfer a. Pompa pemindah berfungsi untuk memindahkan air dari tangki air bawah ke tangki air atas. b. Sistem pompa pemindah sekurang-kurangnya terdiri dari 2 ( dua ) pompa. c. Pompa pemindah akan bekerja otomatis oleh level switch yang dipasang di tangki bawah maupun tangki atas. d. Setiap pompa pemindah antara lain terdiri dari : q Pompa Centrifugal End Suction lengkap dengan motor q Inlet dan Outlet headers. q Katup – katup inlet dan outlet q Check valve anti pukulan air q Inlet Strainers. q Panel daya dan Pengendalian 3 - 27 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 22. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL q Level switch untuk ON / OFF. q Level switch untuk proteksi pompa q Pengkabelan q Penunjuk tekanan pada inlet dan outlet pompa q Dudukan pompa. e. Pengaturan pompa adalah sebagai berikut : q Pompa bekerja apabila muka air di tangki atas turun mencapai level L dan akan stop apabila muka air naik sampai level H. q Semua pompa akan tiba-tiba berhenti apabila muka air di tangki bawah turun sampai level LL. 4.3.3 Pompa Booster/Distribusi a. Pompa Booster berfungsi untuk mengalirkan air ke alat- alat plambing pada lantai-lantai yang membutuhkan, dan harus mampu menjaga tekanan air didalam pipa pada setiap lantai merata. b. Pompa Booster harus mampu memasok kebutuhan air kepada pemakai setiap variasi laju aliran pada setiap saat secara otomatis. c. Setiap boster pump harus mempunyai sekurang-kurangnya terdiri dari 2 pompa dan paling banyak 4 pompa yang bekerja pararel sedangkan laju aliran masing-masing pompa dalam berdasarkan standard pabrik perakit booster pump. d. Peralatan kendali, untuk laju aliran sampai dengan 40 m3/jam boleh mempergunakan Pressure Control System. e. Setiap booster pump antara lain terdiri dari peralatan sbb : q Pompa Centrifugal End Suction lengkap dengan motor q Tangki tekan dengan tipe membrane q Inlet dan Outlet header q Katup-katup inlet dan outlet q Check valve anti pukulan air q Inlet strainers per pompa q Panel daya dan pengendalian q Pressure switch / flow monitor switch q Pressure gauges pada inlet dan outlet pompa q Pengkabelan q Dudukan pompa f. Pengaturan pompa pada sistem pressure control - Pompa pertama bekerja apabila tekanan air dijaringan turun sampai ambang batas L pada pressure switch ( PS 1 ). - Pompa kedua bekerja apabila tekanan air di jaringan masih turun sampai ambang batas L pada pressure switch ( PS 2 ) dan seterusnya. - Pompa pertama, kedua dan seterusnya berhenti apabila tekanan air di jaringan pemakai naik sampai ambang batas H di PS1, PS2dan seterusnya. - Penentuan daerah kerja pompa juga ditentukan oleh kurva pemilihan pompa yang akan dipakai. - Pompa yang sedang bekerja dapat tiba-tiba berhenti apabila muka air di tangki hisap turun sampai batas LL, dan akan kembali normal apabila muka air naik sampai batas “ L ”. 4.3.4. Pompa Suplai (Deep Well) Uraian singkat lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut : - Mengurus semua izin terkait yang diperlukan. - Pembuatan sumur dalam dan pengujiannya. - Pengadaan, pemasangan dan pengujian Pompa sumur dalam - Pengadaan, pemasangan dan pengujian Pengkabelan. - Pengadaan, pemasangan dan pengujian Panel listrik. - Pengadaan, pemasangan dan pengujian peralatan instrumen dan control. - Penyambungan ke semua peralatan penunjang. 3 - 28 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 23. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL - Penyambungan ke semua peralatan pemakai. - Pembuatan shops drawings - Pembuatan As Built Drawings a. Peraturan dan Refrensi. Peraturan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini antara lain: - Peraturan dan persyaratan yang dikeluarkan oleh PAM maupun Direktorat Geologi. - Peraturan dan persyaratan yang dikeluarkan oleh Dinas Keselamatan Kerja. - Peraturan dan persyaratan teknis yang terkait sebagaimana ditentukan di RKS untuk Pekerjaan Sistem Plambing. b. Perijinan. 1. Izin Usaha. pemborong sumur bor harus mempunyai surat izin perusahaan Pengeboran air tanah yang dikeluarkan oleh Direktorat Geologi Tata Lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi, SIPP di wilayah setempat dan izin-izin lainnya yang diwajibkan. 2. Izin Pengeboran. Pemborong harus mengurus semua perizinan pengeboran air tanah. Biaya pengurusan dan biaya perizinan dibebankan kepada Pemborong. c. Peralatan Utama 1. Peralatan pengeboran. Peralatan pengeboran yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pengeboran harus mempergunakan mesin bor yang memadahi dan sesuai dengan rekayasa, konstruksi dan keadaan tanah. 2. Sumur dalam. a. Sebelum memulai pengeboran, pemborong harus menyampaikan gambar kerja kepada pengawas untuk mendapat persetujuan yang menunjukkan letak sumur maupun konstruksi pengeboran. b. Setiap sumur harus mampu mengeluarkan air sebanyak 12 m³/jam dan 240 m³/hari. c. Kedalaman sumur diperkirakan 150 meter. d. Konstruksi sumur dibuat sekurang - kurangnya sebagai berikut : * Pipa jambang 150 mm sedalam 60 meter, 10 meter bagian luar atas di cor beton, agar air pada kedalaman ini tidak masuk ke sumur. * Pipa naik 100 mm sedalam 90 meter dari ujung jambang, disebelah luarnya diisi koral / pasir cuci. e Bahan pipa dan saringan sebagai berikut : * Pipa jambang dan pipa naik menggunakan Galvanized Steel Pipe ( GSP ) BS 1387 class medium. * Jumlah pipa saringan yang menggunakan Stainless steel 304, ukuran pipa 100 mm, ditetapkan oleh Direktorat Geologi Tata Lingkungan ( minimal 3 buah ). f. Batu karang * Bila pengeboran menembus batu karang didaerah pipa naik maka diluar pipa naik setebal batu karang harus dicor beton agar sumber air yang melalui batu karang tidak diambil. * Bila pengeboran menembus batu karang pada bagian ujung sumur, maka lubang pada batu karang harus ditutup kembali dengan beton cor, dan ujung sumur akan berhenti diatas batu karang. d. Testing dan Commissioning 1 Pemborong harus melakukan pengujian lengkap antara lain : * Pengujian debit dan penurunan muka air ( Drawdown Test ). * Pengujian pemulihan kedalaman muka air ( Recovery Test ). 3 - 29 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 24. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL * Pengujian terus menerus 3 kali 24 jam. * Pengujian kwalitas air oleh laboratorium. * Pengujian yang diwajibkan oleh instansi Pemerintah yang berwenang. - Selain pengujian diatas, Pemborong harus melakukan pengujian yang diwajibkan oleh Instansi Pemerintah yang berwenang. - semua peralatan uji, sumber daya dan biaya uji dibebankan kepada Pemborong. 2. Peralatan uji. Peralatan uji yang digunakan harus dapat diandalkan, sudah ditera dan mudah dibaca secara terus menerus, peralatan uji tersebut antara lain : - Pengukur debit, dengan meter air putar atau meter air Venturi. - Penduga permukaan air, dengan membran tekan atau sistem electroda lampu listrik arus lemah. 3 Rekayasa Serah terima pekerjaan harus disertai rekayasa sebagai berikut : - Gambar sumur terpasang secara detail. - Seluruh laporan hasil pengujian. 4. Perlengkapan sumur dalam. Sumur dalam harus mempunyai kelengkapan antara lain : - Vent sumur - Katup pengatur - Katup penahan aliran balik. - Manometer. - Katup pelepas udara otomatis. 4.3.5 SPESIFIKASI PERPIPAAN Lihat “Spesifikasi Perpipaan” 4.3.6 SAND FILTER 1. Sand filter berfungsi meningkatkan mutu air. 2. Backwash ( Pencucian filter ) harus dilakukan setiap hari selama 5 menit sampai 10 menit, pada saat beban pemakaian air surut. 3. Filter yang dipergunakan adalah dari jenis pressure type, multi media automatic / manual backwash. 4. Laju aliran maksimum adalah 10 m2 / m2 / jam. 5. Bahan tangki terbuat dari Wound polyester sedangkan screen terbuat dari bronze atau stainless stell. 6. Filter terdiri dari : q Tangki termasuk screen q Filter Media q Valves q Interconnecting piping q Instruments q Life Indicator 7. Kapasitas Sand Filter 0,3 m3 / menit 8. Perpipaan 4.3.7 CARBON FILTER 1. Carbon filter berfungsi menghilangkan bau yang terdapat didalam air. 2. Backwash ( Pencucian filter ) harus dilakukan setiap hari selama 5 menit sampai 10 menit, pada saat beban pemakaian air surut. 3. Filter yang dipergunakan adalah dari jenis pressure type, multi media automatic / manual backwash. 4. Laju aliran maksimum adalah 10 m2 / m2 / jam. 3 - 30 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 25. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 5. Bahan tangki terbuat dari Wound polyester sedangkan screen terbuat dari bronze atau stainless stell. 6. Filter terdiri dari : q Tangki termasuk screen q Filter Media q Valves q Interconnecting piping q Instruments q Life Indicator 7. Kapasitas Sand Filter 0,3 m3 / menit 8. Perpipaan 4.3.8 SKEDUL PERALATAN AIR BERSIH 1. Pompa Deep Well q Type : Submersible Pump Direct Coupled with Electro Motor q Kapasitas : 0,3 m3/ menit q Tekanan : 160 m. q Motor Rated : 15 kw ; 380 V/III Phase/50 Hz q Shaft Seal : Mechanical q Casing : Cast Iron/Standard Manufacturer q Speed : 3000 rpm. q Base Frame : Cast Iron or Steel q Efisiensi : Minimum 80% q Impeler : Bronze / Stainless Stell 2. Pompa Transfer q Type : Centrifugal End Suction Pump Direct Coupled with Electro Motor q Kapasitas : 0,35 m3/ menit q Tekanan : 35 m. q Motor Rated : 3,7 kw ; 380 V/III Phase/50 Hz q Shaft Seal : Mechanical q Casing : Cast Iron/Standard Manufacturer q Speed : 3000 rpm. q Base Frame : Cast Iron or Steel q Efisiensi : Minimum 80% q Impeler : Bronze / Stainless Stell 3. Pompa Distribusi q Type : Packaged Booster Pump Standard Manufacturer ( Out Door Type ), Lengkap dengan tangki tekan, Variable Speed System q Kapasitas : 0,22 m3/menit q Tekanan : 35 m AQ q Motor Rated : 2,2 kw ; 380/III Phase/ 50 Hz q Shaft Seal : Mechanical q Casing : Cast Iron/Standard Manufacturer q Speed : 2900 rpm q Base Frame : Cast Iron or Steel q Efisiensi : Minimum 80% 4. Sand Filter ( SF ) q Type : Vertical Cylinder Tank q Kapasitas : 0,4 m3/menit q Tekanan : 37 m q Material : FRP 3 - 31 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 26. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 5. Carbon Filter ( CF ) q Type : Vertical Cylinder Tank q Kapasitas : 0,4 m3/menit q Tekanan : 37 m q Material : FRP 6. Roof Tank ( RT ) Gedung Utama q Type : Cubical Fiber Tank q Kapasitas : 8 m3 q Tekanan :-m q Material : FRP 5. SISTEM AIR LIMBAH 5.0. LINGKUP PEKERJAAN Uraian singkat lingkup pekerjaan dalam sistem air limbah disini antara lain adalah sbb : 1. Perpipaan 2. Penyambungan dengan peralatan Plambing 3. Floor Drain 4. Clean Out 5. Roof Drain 5.1. PERPIPAAN 1. Umum Macam perpipaan air limbah adalah, Air Hujan, Air Limbah Saniter, Limbah Dapur. Jenis pipa lihat "SPESIFIKASI PERPIPAAN". 2. Limbah Saniter Perpipaan Limbah Saniter mulai dari Alat Saniter antara lain Kloset, Urinal, Lavatory, dan Floor Drain, sampai saluran halaman melalui septik tank. 3. Limbah Air Hujan Perpipaan air hujan mulai dari roof drain dan kanopy drain diatap dialirkan kedalam sumur resapan sebelum dialirkan kesaluran kota. Khusus fitting air hujan mempergunakan cast iron. 5.2. BAK SEWAGE / SUMP PIT 1. Apabila ditentukan dalam gambar perencanaan, maka harus dibuat bak Sump Pit seperti diuraikan disini. 2. Bak Sump Pit harus dibuat dari konstruksi beton bertulang, badan rapat air sedangkan tutup harus rapat udara. 3. Setiap bagian Sum Pit harus dapat dipompa, maka dasar bak harus miring 1 : 10 kearah pompa sedangkan semua ujung sudut dibuat 135 °. 4. Bak Sump Pit harus dilengkapi sbb : Sleeve untuk pipa sewage masuk dan keluar Sleeve untuk pipa ven Sleeve untuk kabel-kabel. Level switches untuk kendali pompa. Level switch untuk alarm banjir. Tangga monyet Manhole untuk laluan pompa (2 buah) 5.3. POMPA SUMP PIT 1. Setiap bak Sump Pit minimum harus dipasang dua buah pompa Submersible. 3 - 32 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 27. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2. Tipe pompa harus Submersible Sewage dengan komponen sbb : Cast Iron Casing Cast iron vortex type Impeller with knife. Stainless steel shaft Silicon Carbide Heavy duty grease lubricated bearing Stainless steel casing guide rail support Quick discharge coupling 3. Spesifikasi motor sbb : Squirrel cage induction type ( IP 68 ) Winding insulation class F Water tight Vertically mounted 4. Sistem kendali motor pompa Start dan stop diatur secara otomatis oleh level switches yang berada di bak sewage. Pompa bekerja secara bergantian dan bersamaan. Apabila beban aliran kecil, maka satu pompa bekerja secara bergantian. Apabila beban aliran besar, maka pompa bekerja bersamaan. Pengaturan kerja pompa dilakukan dari panel kontrol pompa. 5.4. SUMUR PERIKSA (CONTROL BOX). 1. Sumur periksa harus dipasang pada setiap perubahan arah maupun setiap jarak maksimum 20 meter pada pipa air limbah utama dalam tanah. 2. Sumur periksa harus dibuat dari konstruksi beton. 3. Dasar sumur bagian dalam berukuran minimal 500 x 1000 mm serta harus dibuat beralur sesuai fungsi saluran yaitu, lurus, cabang atau belokan. 4. Sumur periksa harus dilengkapi dengan tangga monyet, manhole dan pipa vent. 5. Tutup sumur periksa dapat terbuat dari Stainless steel atau baja yang dilapisi anti karat. 5.5. MANHOLE 1. Manhole terdiri dari rangka dan tutup dibuat dari besi tuang serta dilapis cat bitumen. 2. Rangka dan tutup harus membentuk perangkap, sehingga setelah diisi grease akan terbentuk penahan bau. 3. Diameter lubang untuk laluan orang sebesar minimum 500 mm sedangkan untuk laluan peralatan harus sesuai dengan besaran peralatan tersebut. 4. Finishing permukaan manhole harus disesuaikan dengan peruntukan lokasi. 5. Tutup untuk manhole terbuat dari baja tahan karat atau stainless steel. 5.6. SUMUR RESAPAN 1. Rembesan yang dimaksud disini adalah untuk memasukkan air hujan yang berasal dari pipa riser sebelum dialirkan over flow nya ke selokan kota. 2. Air yang akan dimasukkan dalam rembesan adalah air hujan. 3. Jenis rembesan yang dimaksud disini adalah sumur rembesan, pekerjaan sumur rembesan akan merupakan pekerjaan divisi sipil/ konstruksi. 4. Konstruksi sumur rembesan antara lain sbb : Dasar sumur berupa batu kerikil Dinding sumur berupa dinding berlubang yang dibuat dari beton atau beton blok berlubang. Tutup dibuat dari plat beton/ plat baja Diantara tanah dan dinding luar harus diisi koral dan ijuk sesuai gambar. 5. Rembesan hanya dapat berfungsi dengan baik didaerah yang mempunyai lapisan pasir kasar, maka bidang rembesan harus berada dilapisan pasir kasar. 5.7. PERANGKAP LEMAK (GREASE INTERCEPTOR) 3 - 33 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 28. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1. Grease Interceptor harus berfungsi untuk mengumpulkan serta mengeluarkan kandungan padat dan lemak maupun kandungan ringan yang terbawa dalam limbah dapur. 2. Endapan padat harus dapat berkumpul dalam basket, selanjutnya secara berkala akan diangkat oleh petugas pembersihan. 3. Lemak harus dapat berkumpul dalam bak lemak dan selanjutnya secara berkala akan dikeluarkan oleh petugas pembersihan. 4. Grease Interceptor dapat dibuat dari stainless steel atau fiber glass dengan kapasitas 15 liter. 5. Grease Interceptor harus dibuat dengan konstruksi higenis sesuai dengan standard DIN 4040 jenis kombinasi. 5.8. FLOOR DRAIN 1. Floor drain yang dipergunakan disini harus jenis Bucket Trap, Water Prooved type dengan 50mm Water Seal dan dilengkapi dengan U trap. 2. Floor Drain terdiri dari: Chromium plated bronze cover and ring. PVC neck Bitumen coated cast iron body screw outlet connection and with flange for water prooving. 3. Floor Drain harus mempunyai ukuran utama sbb.: Outlet diameter Cover diameter 2" 4" 3" 6" 4" 8" 5.9. FLOOR CLEAN OUT 1. Floor Clean Out yang dipergunakan disini adalah Surface Opening Waterprooved Type 2. Floor Clean Out terdiri dari: Chromium plated bronze cover and ring heavy duty type PVC neck Bitumen coated cast iron body, screw outlet connection with flange for waterprooving. 3. Cover and ring harus dengan sambungan ulir dilengkapi perapat karet sehingga mudah dibuka dan ditutup. 5.10. ROOF DRAIN 1. Roof Drain yang dipergunakan harus dibuat dari Cast Iron dengan konstruksi waterproove. 2. Luas laluan air pada tutup roof drain ialah sebesar dua kali luas penampang pipa bangunan. 3. Roof Drain harus terdiri atas 3 bagian sebagai berikut : Bitumen Coated Cast Iron Body dengan water prooved flange. Bitumen Coated Neck for adjustable fixing. Bitumen Coated cover dome type 5.11. CANOPY DRAIN Canopy Drain yang dipergunakan adalah Floor Drain Bucket Trap Type (lihat skematik Floor Drain). 5.12. P" TRAP P" TRAP yang digunakan disini harus jenis single inlet. Tinggi Air minimum pada Trap 8 cm. P" TRAP yang digunakan disini harus dibuat dari PVC class 5 kg/cm2. Pemasangan P” TRAP pada setiap FD kamar mandi dan pada jalur utama pipa buangan air limbah yang menuju bak sewage. 3 - 34 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 29. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 5.13. SEWAGE TREATMENT PLANT 1. Septik tank menggunakan system pengolahan dengan menggunakan bakteri pengurai. 2. Bahan septic tank dapat terbuat dari fiber glass ataupun beton concrete. 3. Sistem kerja septik tank yaitu air limbah yang masuk harus dapat diurai dengan menggunakan bakteri pengurai sehingga air yang dihasilkan dari dalam septic tank tersebut layak untuk untuk dibuang ke saluran kota (tidak berbau) PRODUK INSTALASI PLAMBING NO. URAIAN MERK Pompa Centrifugal dan pompa 1. Equal, Teral, Paragon, Ebara booster (paket) 2. Pompa Submersible Equal, Teral, Paragon, Ebara CV. Mitra Utama Sentosa, PT. Dwi Prima 3. Filter Air Bersih Engineering PT. Bestindo Aquatek Sejahtera, PT. Bio 4. Sewage Treatment Plant Master 5. Pipa Galvanized GIP Bakrie, Spindo (PT. Sigma) 6. Fitting Class 10 K FKK, Benka, HE/ TG, Bohemi 3 - 35 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 30. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Pipa PVC 7. Wavin, Rucika, Pralon Class AW 12,5 Kg/ Cm 8. Fitting Pipa PVC Rucika, Pralon 9. Safety Valve Yoshitake, Fushiman, Socla 10. Flow Switch PENN, Potter Gate Valve Class 20 K Toyo, Kitz (PT. Sinar Mas Andhika), 11. Class 10 K Honeywell Globe Valve Class 20 K Toyo, Kitz (PT. Sinar Mas Andhika), 12. Class 10 K Honeywell 13. Air Vent Valve Yoshitake, Fushiman, Sam Yang 14. Flexible Joint Class 10 K Proco, Tosen 15. Level Switch Fanal 16. Pressure Gauge Nagano 17. Roof Drain Antasan 18. “P” Trap Rucika, Austindo 19. Water meter Kimco, Slumberger, Weistinghouse 20. Roof tank Enduro, Whale Tank 6. SISTEM INSTALASI TATA UDARA 6.1. KETENTUAN UMUM YANG BERHUBUNGAN DENGAN SISTEM TATA UDARA 6.1.1. Umum Pasal-pasal di bawah ini menjelaskan secara umum ketentuan- ketentuan yang perlu diikuti untuk semua bagian- bagian yang dalam pelaksanaannya berhubungan dengan instalasi tata udara. Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang saling melengkapi dan sama mengikatnya. 6.1.2. Publikasi code dan Standard Publikasi, code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib dijadikan pedoman untuk instalasi maupun peralatan. Untuk Publikasi, Code atau Standard yang belum ada di Indonesia, Pemborong wajib mengikuti Standard codes atau Publikasi International yang berlaku dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti : - SMACNA - 85 - ASHRAE - Guide and Data Book 3 - 36 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 31. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL - NFPA - 90A - ARI - AMCA - CTI - Dan lain- lain standard yang berlaku untuk bagian-bagian peralatan yang belum tercantum diatas. 6.1.3. Kondisi Perancangan 1. Kondisi udara luar Temperatur 35 ° C Relative Humidity 65 % 2. Kondisi dalam ruangan yang di kondisikan Temperatur 20 ° C ± 2 ° C Relative Humidity 55 % ± 5 % RH 3. Noise Criteria Ruang Rapat 30 - 40 NC Ruang Kerja 35 - 45 NC 7.1.4. Perlindungan Kebakaran. Semua peralatan maupun instalasi yang mengharuskan diperlukan tahan terhadap api dalam jangka waktu tertentu, maupun terhadap penyebaran api disebabkan adanya celah-celah antara pipa atau duct dengan dinding atau lantai harus menggunakan material yang sesuai untuk tujuan tersebut. 7.1.5. Instalasi 1. Umum. Semua peralatan dan alat-alat bantu harus dipasang sesuai dengan cara-cara pemasangan yang secara teknis praktis, baik dan dapat dipertanggung jawabkan serta sesuai dengan petunjuk dan instruksi pada brosur atau publikasi yang dikeluarkan pabrik dari peralatan ataupun alat- alat bantu tersebut. 2. Landasan Peralatan. Semua landasan untuk peralatan dan motor, ukurannya sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian- bagian peralatan maupun motor yang berada diluar landasan. Berat peralatan diartikan berat dalam operasinya. 3. Platforms. Untuk peralatan seperti fan dan sejenis yang menggantung dan duduk pada suatu platform, maka platform harus diperkuat dengan suatu frame besi kanal (siku) yang dilas atau dibautkan, atau dikeling ke frame sehingga cukup kuat, kaku dan tidak bergetar dalam operasinya. 7.1.6. Penetrasi Atap semua bagian instalasi yang menembus atap seperti duct, pipa, venting harus dilengkapi dengan pinggiran beton ( curb ) sekeliling bagian – bagian instalasi tersebut sehingga konstruksinya betul – betul kedap air. 7.1.7. Pencapaian Peralatan Untuk Service. Semua peralatan ataupun peralatan bantu dalam prinsip pemasangannya harus mudah untuk bisa diamati, di service dan mudah dicapai dalam perbaikan, termasuk juga accessories duct seperti damper, filter dll. Untuk itu kontraktor dalam pemasangannya wajib memperhatikan posisi yang terbaik dari peralatan dan accessories tsb, sehingga tujuan yang dimaksud tercapai. 3 - 37 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 32. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Disamping itu kontraktor harus mengusulkan kepada Direksi (bila belum ditunjukkan pada gambar) pintu-pintu service (acces panel), untuk setiap peralatan dan accessories yang berada dalam shaft atau ceiling yang memerlukannya, beserta ukuran dan lokasi yang tepat. Bila dalam gambar rencana sudah ditunjukkan ada acces panel yang diperlukan, maka penggeseran untuk posisi yang tepat dari acces panel tsb sehubungan dengan letak peralatan / accessories dan kaitannya dengan arsitek/interior perlu dibicarakan dengan Direksi untuk disetujui. 7.1.8. Perlindungan Peralatan, Bahan. Menjadi tanggung jawab dan keharusan bagi kontraktor untuk melindungi peralatan-peralatan, bahan-bahan baik yang sudah, maupun belum terpasang bila diperkirakan bisa rusak, cacat ataupun mengganggu situasi sekitarnya ataupun oleh alam (hujan, debu, pasir, lembab) ataupun oleh bahan-bahan kimia sekitarnya. Sebelum penyerahan, instalasi dibersihkan atau ditest dan diajust kembali untuk membuktikan bahwa peralatan dan bahan beroperasi dengn baik. Peralatan dan bahan yang rusak atau cacat karena tidak dilakukan perlindungan yang benar adalah merupakan bagian instalasi yang tidak bisa diterima (serah terima belum 100%). 7.1.9. Anti Karat Semua peralatan bantu instalasi, yang berasal dari besi dan sebelumnya tidak diperlakukan untuk anti karat ( semacam penggantung, dudukan, landasan, flens dan lain sebagainya) harus dicat dengan cat anti karat, yaitu zinchromate dan selanjutnya cat finish dengan warna yang ditentukan. Semua baut, mur dan washer haruslah zinc electroplated. Landasan penyangga peralatan (steel bases), seluruhnya harus bersih dari bebas las-lasan, dicat dasar dengan zinchromate dan cat akhir (finish) 2 lapis. 7.1.10. Sleeve, peralatan yang tertanam didinding. Peralatan bantu, sleeve dan lain-lain yang diperlukan tertanam atau menembus concrete atau tembok harus dipasang dan dilengkapi sesuai petunjuk dagang. Untuk itu ukuran, posisi yang disiapkan untuk keperluan tsb harus dikonsultasikan dengan Direksi dan disertai gambar detail. Semua ducting atau pipa tembus dinding harus menggunakan sleeve dengan clereance 20 mm jika duct atau pipa berisolasi, clereance tetap dibutuhkan 20 mm antara isolasi dan sleeve menembus atap harus diperpanjang ± 200 mm diatas atap lantai. 7.1.11. Penomoran, Nama Peralatan/Accessories Semua peralatan terpasang dan accessoriesnya harus diberi code nama peralatan dan nomor, sesuai seperti yang dicantumkan pada daftar peralatan atau data sheet atau sabagai tercantum pada gambar rencana. Bila ada peralatan atau accessories yang belum mempunyai kode nama dan nomor, kontraktor wajib mengusulkan kepada Direksi dan semua ini sudah harus tercantum dalam as built drawing. 7.2. PERSYARATAN TEKNIS PERALATAN DAN INSTALASI. 7.2.1. Lingkup Pekerjaan Pekerjaan instalasi ini meliputi seluruh pekerjaan pengadaan dan pemasangan Instalasi Tata Udara (Air Conditioning), Ventilasi Mekanis (Mechanical Ventilation) secara lengkap termasuk semua perlengkapan dan sarana penunjangnya, sehingga diperoleh suatu instalasi yang lengkap dan baik serta diuji dengan seksama dan siap untuk dipergunakan. Lingkup pekerjaan instalasi ini secara garis besarnya adalah sebagai berikut : 7.2.2. Pengadaan dan Pemasangan 1. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian semua peralatan tata udara (air conditioning). 3 - 38 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 33. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian peralatan ventilasi mekanikal ( Mechanical ventilation ) seperti : Centrifugal fan, Axial fan, Propeller fan, Filter, Attenuator dll. 3. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi ducting lengkap dengan fire damper, volume control damper, spliter damper, back drap damper ( non return damper ) supply air diffuser/register/grille/slot/integrated, return air grille, access panel, filter, gauge, Isolasi panas/suara dll. 4. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi pemipaan air pengembunan ( drainage ) sampai kesaluran air terdekat lengkap dengan fitting, isolasi panas dll. 5. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi kontrol sistem Indoor Unit dan Outdoor Unit dan kontrol komponen seperti katup, damper, sensor, thermostat ruangan, humidistat dll. 6. Pengadaan , pemasangan, pengaturan dan pengujian interlock sistim instalasi tata udara dan ventilasi dengan sistim fire alarm yang ada. 7. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi instalasi ini seperti kabel dan panel tata udara. 8. Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat instalasi ini seperti tercantum dalam dokumen ini. 9. Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh pekerjaan instalasi ini. 10. Mendidik petugas dari pemilik gedung, yang ditunjuk mengenai cara – cara menjalankan dan memelihara instalasi ini. 11. Menyerahkan gembar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi yang terpasang. 12. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan. 13. Memberikan garansi terhadap mesin / peralatan yang terpasang. 14. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini beserta addendumnya. 7.3. VAC SYSTEM VRV Jenis AC adalah VRV system, air cooled type, memakai inverter, terdiri dari satu outdoor unit dengan sejumlah indoor unit , dimana setiap indoor unit mempunya kemampuan untuk mendinginkan ruangan secara independent. Outdoor dan indoor harus mempunyai fleksibilitas design dan sampai ke 64 unit indoor bisa tersambung kepada 1 refrigeration sirkuit dan dikontrol secara independent Condensing unit harus dilengkapi dengan inverter, dan system bisa beroperasi pada minimum koneksi beban pendinginan 2.2 Kw dan mempunyai kemampuan untuk merubah putaran motor compressor sesuai dengan beban pendinginan. Outdoor unit harus bisa terkoneksi dengan berbagai model indoor sebagai berikut : • Ceiling Mounted Cassette Type (Double Flow) • Ceiling Mounted Cassette Type (Multi Flow) • Ceiling Mounted Cassette Corner Type • Slim Ceiling Mounted Duct Type • Ceiling Mounted Built-In Type • Ceiling Mounted Duct Type • Ceiling Suspended Type • Wall Mounted Type • Floor Standing Type • Concealed Floor Standing Type • Ceiling Suspended Cassette Type (Connection Unit Series) Nilai COP system pada beban 50% harus = 4.0* atau lebih tinggi 3 - 39 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 34. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL *- Pada saat temperature outdoor 35 C dan suhu indoor 27 C DB/19 C WB System yang ditawarkan harus bisa melakukan automatic test operation system, Untuk melakukan pengecekan system secara otomatis yang meliputi pengecekan : control wirings, shutoff valves, sensors dan refrigerant volume. 7.3.1. CONDENSING UNIT System ini harus bisa terkoneksi dengan pipa refrigerant harus bisa sepanjang 165 meter dengan beda ketinggian 90 m tanpa oil trap Baik indoor maupun outdoor harus dirakit dan ditest di pabrik. Outdoor unit harus terisi R410A dari pabrik, instalasi harus sesuai dengan standard BS EN378: 2999 bagian 1 – 4. Casing outdoor haruslah wheatherproof terbuat dari baja anti karat dilapisi dengan Baked Enamel. • Outdoor unit harus memiliki 2 atau 3 compressor SCROLL dan tetap bisa beroperasi jika 1 compressor rusak • Outdoor dengan ukuran 5 HP dan 8 HP memiliki 1 kompressor SCROLL • Indoor yang terkoneksi ke outdoor mempunyai kapasitas dari 0.8 HP sampai 10 HP. • Noise level outdoor tidak boleh melebihi 68 DB(A) pada saat operasi normal, terukur 1 meter secara horizontal dan 1.5 meter diatas pondasi, Outdoor harusnya model modular dan bisa dipasang secara berderet di setiap sisinya Compressor Compressor haruslah type hermetic dengan effisiensi tinggi dan dilengkapi dengan inverter control yang berfungsi untuk merubah kecepatan putaran yang menyesuaikan dengan cooling load yang dibutuhkan. Magnet Neodymium harus dipakai di rotor compressor untuk menambah torsi compressor Pada konfigurasi system dengan outdoor lebih dari 1 unit, secara otomatis compressor inverter dengan jam operasi terendah yang akan start lebih dulu pada setiap kali operasi, System ini haruslah dipasang dipabrik. Heat Exchanger Heat exchanger harus terbuat dari tube tembaga yang terpasang secara mekanis ke Fin alumunium yang dilapisi resin film anti korosi dengan ketebalan antara 2 sampai 3 micron Refrigerant Circuit Terdiri atas Liquid dan Gas shut off valve dan solenoid Valve dan komponen lain untuk keperluan safety Fan Motor Motor Outdoor unit harus memiliki multispeed operation dengan inverter DC, dengan kemampuan maximum static pressure = 78 Ps Condensing unit harus mempunyai kemampuan untuk beroperasi dengan noise lebih rendah pada saat malam hari baik secara otomatis maupun dengan manual setting Safety Devices Outdoor unit haruslah mempunyai peralatan safety sebagai berikut : high pressure switch, control circuit fuses, crank case heaters, fusible plug, thermal protectors for compressor dan fan motors, over current protection for the inverter and anti-recycling timers. Untuk memastikan liquid refrigerant tidak menguap saat menuju indoor unit, unit harus dilengkapi dengan Sub cooling. Oil recovery cycle akan secara otomatis beroperasi setelah 1 jam sejak startup dan seterusnya setiap 6 jam operasi. 7.3.2. PRESSURE TESTING 3 - 40 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 35. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Setelah pekerjaan pemipaan dilakukan, sebelum disambungkan ke outdoor unit, Sebelum pembungkusan pipa dengan insulasi dan sebelum VRV system dinyalakan, Pekerjaan pemipaan harus di test tekanan dengan memakai dry nitrogen sesuai table di bawah ini dan dicek ulang untuk mendeteksi kebocoran yang mungkin terjadi : Step1 Pressurize to 10.3 Bar 3 minutes or longer Allows discovery of major (149 Psi) leaks Step2 Pressurize to 21.5 Bar 5 minutes or longer (312 Psi) Step3 Pressurize to 38 Bar Approx 24 HOURS Allows discovery of minor (551 Psi) minimum leaks Outdoor unit haruslah dipasangkan ke pemipaan system dengan memakai torque wrench dengan torsi pemasangan yang sesuai dengan table dibawah ini. System pemipaan kemudian harus divacuumed sampai 0.2 torr (-755mmHg) Dan ditahan pada kondisi ini selama 1 jam minimal sampai pada 4 jam tergantung dari panjang pipa dengan memakai 2 stage Vacuum Pump. Pengerjaan ini harus dilakukan sebelum indoor unit disambungkan pada koneksi listrik. Jumlah tambahan refrigerant (HFC R410A) harus dihitung berdasarkan standard dari pabrik dan ditimbang dengan mempertimbangkan panjang pipa actual yang terpasang dengan merefer ke installation manual dari pabrik. Pengisian refrigerant ini harus dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan dibawah pengawasan dari perwakilan pabrik. Jumlah tambahan dari refrigerant ini Flare Standard Tightening Torque harus disupply oleh kontraktor Nut Kgf.cm N.cm pemasang dan diawasi oleh perwakilan Size dari pabrik Pressure test ¼ 144~176 1420~1720 harus dilakukan oleh kontraktor pemasang 3/8 333~407 3270~3990 dan diawasi oleh perwakilan pabrik ½ 504~616 4950~6030 Proses vacuum 5/8 630~770 6180~7540 system pemipaan harus dilakukan oleh 3/4 990~1210 9270~11860 kontraktor pemasang dan diawasi oleh perwakilan pabrik. 7.3.3. PIPE MATERIAL Pipa refrigerant haruslah de-oxidized phosphorous seamless copper pipe sesuai dengan standard JIS H300 - C1220T. Baik bagian suction maupun gas haruslah diinsulasi dengan insulasi yang sesuai dengan rekomendasi pabrik sehingga tidak terjadi kondensasi Seluruh koneksi shut off valve di dalam outdoor unit haruslah di brazed untuk mencegah kebocoran refrigerant Peralatan kerja untuk instalasi refrigerasi system haruslah dipakai. Dry Nitrogen (OFN) harus dialirkan kedalam system pemipaan selama dilakukan brazing sehingga tidak terbentuk karbon didalam pipa yang nantinya bisa merusak compressor. Insulasi pipa refrigerant yang dipakai adalah type close cell XLPE dengan fire rated Class “O” dengan ketebalan minimal 10 mm untuk Suction lines dan 10 mm untuk Liquid lines dan mesti 3 - 41 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 36. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL dilindungi dengan penutup pada bagian yang terexpose dengan sinar matahari, lebih disukai insulation yang 1 merk dengan pipa refrigerant yang disupply Pekerjaan brazing harus dilakukan oleh kontraktor pemasang dengan diawasi oleh perwakilan dari pabrik. 7.3.4. FAN COIL UNITS Indoor unit haruslah dari jenis dan kapasitas yang sesuai dengan yang ada didalam BQ sesuai dengan design condition Terdiri dari komponen dasar : Fan, Evaporator koil dan electronic proportional expansion valve. Electronic proportional expansion valve harus bisa mengontrol aliran refrigerant kedalam unit indoor sesuai dengan beban pendinginan yang dibutuhkan oleh ruangan. Control response harus memakai tipe Proportional Integral Derivative (PID) Fan haruslah direct drive centrifugal. Dengan tegangan operasi 220 – 240 volt AC , 1 phase dan 50 Hz. Indoor type ducted haruslah mempunyai static pressure external yang sesuai dengan spesifikasi di gambar dan di BQ Filter udara untuk type Ducted haruslah disupply oleh kontraktor pemasang. Filter udara untuk model ductless harus disupply dari pabrik Koil evaporator haruslah type DX yang terbuat dari icopper tubes yang dipasangkan ke alumunium fin secara mekanis. Fasilitas Auto swing untuk tipe wall, cassette dan under ceiling haruslah standard dari pabrik Pipa 25 mm yang terinsulasi haruslah dipasangkan sebagai pipa drain dari setiap indoor unit menuju ke daerah pembuangan air drain. 7.3.5. CONTROL Sistem control harus memakai 2 kabel dengan diameter inti 0.75mm2 - 1.25mm2 tipe PVC non screened CY flexible control cabling dari indoor unit ke outdoor unit. Sistem control juga harus dilengkapi dengan automatic address setting function yang merupakan standard Remote control untuk indoor unit haruslah bisa melakukan fungsi : on/off switching, fan speed selector, thermostat setting dan merupakan tipe liquid crystal display yang menampilkan temperature setting, operational mode, malfunction code and filter cleaning timing. Juga bisa menampilkan malfunction code untuk keperluan maintenance Kontraktor pemasang haruslah sudah pernah mengikuti training pemasangan yang dilakukan oleh perwakilan pabrik dan mendapatkan sertifikat tanda keberhasilan dalam training yang diikutinya 7.3.6. EQUIPMENT COMPLIANT WITH RoHS DIRECTIVE Material yand dipakai untuk membuat unit outdoor dan indoor haruslah memenuhi the RoHS Directive (Restriction of Harzardous Substances) pada komponen electrical dan electronicnya. 7.3.7. EQUIPMENT MAINTENANCE & WARRANTY Supplier harus memberikan garansi 12 months warranty unit ( tidak termasuk consumable materials seperti : Refrigerant, Oil, air filter, fuses ) and labour dari tanggal startup atau 18 months setelah unit dikapalkan dari pabrik terhitung yang mana yang lebih dahulu 3 kali warranty visit harus dilakukan selama masa warranty untuk memeriksa kondisi unit ( tidak termasuk pekerjaan pembersihan ), Laporan tertulis harus diberikan kepada pemilik paling lambat 1 minggu setelah setiap visit dilakukan Kontraktor pemasang harus memberikan garansi pemasangan selama 12 bulan terhitung dari tanggal hand over 7.3.8. BUILDING CENTRALIZED CONTROL SYSTEM – (Optional) Sebuah Screen Touch operated system centralized controller dengan merk yang sama dengan unit AC haruslah mempunyai fungsi sebagai berikut : • Monitoring operasional dari system AC 3 - 42 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 37. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL • Start/Stop untuk semua indoor unit • Kontrol setting: temperature, operation mode, fan speed dari seluruh indoor unit • 1 tahun schedule dari operational system • Bisa menggunakan fire alarm signal untuk mematikan seluruh AC 7.3.9. CALL CENTER Supplier AC haruslah memiliki sebuah call center yang beroperasi selama 24 hours sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari setahun untuk mensupport pelayanan purna jual dan memberikan jaminan sepenuhnya kepada kontraktor pemasang 7.3.10 MERK YANG DISETUJUI a. AC VRV = Daikin b. Pipa refrigerant : INABA DENKO c. Insulation : Armaflex, INABA DENKO d. Refrigerant : Dupont, Honeywell 7.3.11. KONTRAKTOR PEMASANG Haruslah sudah berpengalaman dalam melakukan pemasangan AC VRV minimal selama 5 tahun dengan melakukan minimal 10 proyek dengan hasil yang memuaskan. Kontraktor dapat memperlihatkan proyek – proyek yang sudah menggunakan VRV atau siap melakukan survey ke proyek – proyek tersebut bisa dilakukan jika diperlukan 7.4. FAN 7.4.1. Lingkup Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan peralatan ventilasi (fan) untuk proyek ini seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana yang melengkapi dokumen ini. 7.4.2. Umum Spesifikasi teknis yang diuraikan dibawah ini, adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus diikuti. Sedangkan ketentuan ketentuan spesifik terhadap type, kemampuan (performance) peralatan, kelengkapan dan lainnya dapat dilihat pada lembar gambar rencana "Daftar Peralatan" ataupun data sheet bila dilampirkan. • Fan harus sudah mendapatkan sertifikat, sesuai standard yang berlaku dinegara dimana fan tersebut dibuat untuk testing dan rating (performance) seperti sebagai contoh AMCA standard 210 - 74 di Amerika. • Sound pressure level harus dilengkapi dalam DB dengan Re - 10 E 12 watt pada octave band mid freq. 60 - 4000 hz. • Dasarnya semua fan harus mempunyai noise level yang rendah dalam operasinya, dan dalam batas- batas yang normal. Bilamana ternyata noise levelnya tinggi harus diberi tambahan noise silencer (sound Attenuator) tanpa adanya tambahan biaya sehingga sound pressure level (SPL) yang dihasilkan tidak lebih dari 60 dba dari jarak 3 m. • Pemasangan fan termasuk instalasi kabel dari panel, remote, on off switch dan pilot lamp. • Bagian fan yang berhubungan dengan udara luar, didaerah outletnya harus diberi kawat nyamuk Stainless Steel yang bisa dibuka untuk dibersihkan. 7.4.3. Spesifikasi Teknis Axial Fan Impeller fan dari type airfoil blade, adjustable pitch dan harus digerakan langsung. Material fan : - casing - mild steel hot dipped galvanized - impeller - alluminium die- cast - shaft - carbon steel 3 - 43 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 38. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL - pelumasan - grease ball bearing Bisa dilakukan speed kontrol motor fan. Motor dari jenis TEFC, IP 54, isolasi kelas F. Untuk fan diameter 500 ke atas, Casing fan harus dilengkapi dengan acces panel. Fan lengkap dengan counter flens untuk peyambungan ke ducting. Dilengkapi dengan accessories bell mouth (inlet cone) bila inlet suction tidak disambungkan ke duct (seperti ditunjukkan dalam gambar atau data sheet). Propeller Fan (wall atau ceiling fan) Fan dari tipe propeller untuk dinding maupun ceiling, kecuali bila dinyatakan ceiling fan dari type centrifugal seperti ditunjukkan dalam gambar atau data sheet. Fan harus digerakan langsung. Untuk fan dinding yang berhubungan dengan luar lengkap dengan automatic shutter dari jenis alluminium (bila ditunjukkan dalam gambar rencana atau data sheet). Untuk fan dinding dengan kapasitas besar dan static pressure tinggi (high pressure fan), rangka fan dari baja yang dicat anti karat dengan impeller dari alluminium die- cast. Inl- line centrifugal Fan • Blade fan harus dirancang aerodinamis, bacward curve dari plate allumunium dan digerakan langsung. • Casing terbuat dari heavy gauge (1,4 mm minimum) mild steel lengkap dengan flange di kedua sisinya untuk menyambung ke ducting dan dicat akhir dengan epoxy powder. • Fan harus statis dan dinamis balance dari pabriknya. • Motor harus tahan beroperasi sampai temperatur 40 C dan 95 % RH. • Fan harus dilengkapi dengan speed kontrol. 7.5. FILTER / SARINGAN UDARA 7.5.1. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan butir ini adalah pengadaan dan pemasangan Filter/saringan udara yang masuk/inlet ke Fan, Indoor Unit dan Fan Coil Unit seperti yang ditunjukkan dalam spesifikasi teknik ini. 7.5.2. Umum Spesifikasi teknis yang diuraikan berikut ini adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi 7.5.3. Spesifikasi Teknis a) Pre filter untuk Indoor Unit, fresh air fan harus dari bahan tipe metallic, harus fire resistance dan washable tebal 50 mm dengan effisiensi 30-35 % dan arrestance 94-96 % dalam keadaan low velocity (ASHARAE teest std. 52-76). b) Filter harus dipasang rapat satu sama lainnya dan begitu juga terhadap frame. Tidak dibolehkan adanya celah yang ditutup dengan plat disebabkan kurangnya ukuran filter. c) Filter yang akan dipasang harus dapat dibuktikan dari brosur merk filter tersebut terhadap type dan effisiensinya. d) Tahanan aliran udara mula-mula pada kecepatan 1,52 m/s (300 fpm) tidak boleh lebih dari 20 Pa (0,08” WG) dan tahanan udara pada akhirnya maksimum 125 Pa (0,5” WG). Filter harus dapat dioperasikan pada kecepatan aliran udara sampai 500 fpm tanpa mengalami kerusakan. Semua filter harus underwriter laboratory class 1 atau setara. Instalasi filter harus sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat. Acces harus disediakan untuk tujuan inspeksi atau pembersihan. 7.6. PEREDAM GETARAN 7.6.1. Lingkup Pekerjaan 3 - 44 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 39. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Lingkup pekerjaan butir ini adalah pengadaan dan pemasangan alat peredam getaran (Vibration Isolation/ Eliminator) untuk semua mesin yang bergetar seperti Indoor Unit, Out Door Unit, Split System Unit, Fan dan kalau dirasa perlu juga untuk duct dll. 7.6.2. Spesifikasi Teknis Alat peredam getaran (Vibration Isolator) ini harus dapat meredam getaran mesin dengan effisiensi 90 %. Jenis peredam getaran yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan mesin/unit yang akan diredam getarannya. Peredam getaran yang terpasang haruslah sesuai dengan persyaratan/ rekomindasi pabrik pembuat alat/mesin. Peredam getaran dapat berupa Neoprene Pad, Neoprene Mounts, Spring Isolators, Restrain Isolators, Pipe Hanger dll. 7.7. PEKERJAAN DUCTING 7.7.1. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan untuk butir ini adalah pengadaan dan pemasangan (termasuk fabrikasi) duct lengkap dengan isolasi/tanpa isolasi, spliter damper, volume damper, diffuser, grilles, register,dan attenuator berikut alat-alat bantu yang menunjang pekerjaan tersebut seperti ditunjukkan dalam gambar rencana yang melengkapi dokumen ini. 7.7.2. Publikasi, standard yang digunakan. ASHRAE, the Guide and Data Book. SMACNA (Sheet Metal and Air ConditioningContractors National Association). Carrier Air Conditioning Hand Book. 7.7.3. Umum a. Jika tidak diterangkan secara khusus istilah ducting secara umum berarti pekerjaan duct, fitting, damper, support dan lain-lain komponen/ accessories yang diperlukan untuk melengkapi instalasi ini. b. Jalur-jalur ducting yang terlihat pada gambar rencana adalah gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran ducting. Pemborong wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-jalur instalasi lainnya, berikut detail atau potongan-potongan yang diperlukan dan mendapatkan persetujuan dari Direksi/ Konsultan sebelum dilaksanakan. c. Ukuran seperti yang ditunjukkan pada gambar adalah ukuran bersih dan penampang laluan udara. Jika diperlukan internal lining untuk ukuran duct tersebut, berarti penampang harus diperbesar sesuai ketebalan lining. d. Bahan duct dari pipa PVC. 7.7.4. Konstruksi Duct. • Bahan isolasi = Polyurethane dilapis sandwich dengan alumunium foil yang dicoating lapisan anti bakteri • Ketebalan panel = 20 mm • Ketebalan alumunium = 75 mikron, 80 micron setelah coating • Density dari polyurethane = 52 ± 2 Kg/m3 • Tahanan tekanan = 200 N/mm2 • Konduktivitas panas = 0,021 W/m.°C • Ketahanan api = B1 (terbakar tapi tidak merambatkan api) • Koefisien gesek = 0,0135 • Berat = 1,4 Kg/m2 • Suhu optimal penggunaan = -50 – +80 °C • Kelembaban = 0 – 100 % • Tekanan max. dalam duct = 2000 Pa • Air flow max. = 12 m/s 7.7.5. Instalasi Ducting 1. Ducting panel tebal 20 mm, density: 52 Kg/ M3 3 - 45 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 40. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2. Instalasi : • Sambungan antar ducting menggunakan PVC invisible flange • Sambungan antar ducting dengan grille menggunakan PVC invisible flange • Sambungan antar ducting dengan volume damper menggunakan profil “F” section bar aluminium • Sambungan antar ducting dengan FCU menggunakan profil chair section bar aluminium dan terpal 3. Noise yang timbul dalam ducting tergantung pada desain serta ukuran dalam ducting. Untuk kondisi tertentu yang memerlukan isolasi suara dengan pemakaian isolasi dalam. 4. Alat kerja : Cutting : Pemotongan materian TD lembaran menggunakan 4 buah macam pisau: Left jack plane, Right jack plane, Straight jack plane, V jack plane. Bending : Pembentukan elbow & branch menggunakan alat khusus yaitu manual bending tool 5. Gluing : Penyambungan antar bagian TD duct dan pemasangan invisible flange menggunakan lem khusus dengan ditambahkan aluminium tape untuk Vapour Barrier dan kerapihan 6. Sealant : Sealant diberikan pada setiap sudut bagian dalam ducting untuk menambahkan kemampuan menahan kebocoran 7. Support / hanger : besi siku 30x30x3 (galvanized) dan As Drat putih Ø8mm (galvanized) Bentangan Bahan hanger / suport Jarak maksimum < 0,6 m besi siku 30x30x3 dan As Drat putih Ø8mm 4m 0,6 m-1m besi siku 30x30x3 dan As Drat putih Ø8mm 2m 8. Reinforcement : Reinforcement (penguat) ducting tambahan akan diberikan sesuai dengan ukuran ducting dan tekanan udara dalam ducting. Penguat menggunakan profil Sharped disk aluminium dan reinforcement bar aluminium. 9. Run Test : akan dilakukan beberapa test, antara lain: - Leaking test : test kebocoran dengan menggunakan lampu dari dalam ducting kemudian diamati dari luar apakah ada cahaya yang tembus, apabila tidak ada cahaya maka ducting ok. - Noise test : test kebisingan suara (DB meter disiapkan pihak owner) - Vibration test : test vibrasi yang ditimbulkan oleh getaran FCU (by others) - Pemeriksaan kekuatan support a. Konstruksi duct adalah untuk low velocity (low pressure duct) dengan static pressure didalam duct sampai 2” WG (500 pa) dengan kecepatan maksimum 2.000 Fpm (10 m/s). b. Konstruksi duct harus mengikuti standard SMACNA, kecuali kalau ditentukan hal-hal yang harus dipenuhi diluar standard tersebut. c. Percabangan (take off) harus memakai splitter damper yang dapat diatur dan dikunci pada kedudukannya. d. Reducer (transition), kemiringan duct dibuat tidak lebih dari 14 0. e. Lubang pengetesan. Pada main supply dan return duct harus dibuat lobang pengetesan untuk mengukur temperatur, kelembaban serta static dan velocity pressure. Setelah selesai ditutup kembali dengan plastik probe yang diisolasi. f. Penguatan duct, semua duct yang berukuran lebih besar 500 mm permukaannya harus dibuat cross broken ( patah silang ). g. Penggantung duct, cara penggantungan duct harus sedemikian rupa sehingga praktis tidak terjadi lendutan-lendutan getaran-getaran dan deformasi. h. Elbow, dibuat sesuai gambar spesifikasi atau gambar detail, semua elboww harus dari type full radius elbouw, jari—jari (R t) sama dengan lebar duct. Untuk keadaan dimana harus 3 - 46 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 41. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL menggunakan short radius elbouw ( R t lebih kecil dari lebar duct ) harus memakai turning vanes. i. Turning vanes jumlah dan posisinya ditentukan dengan chart logaritma atas dasar (RT)/(RH). Untuk elbow tegak lurus harus memakai guide vanes double thickness, sesuai gambar detail. Untuk mengikat konstruksi penggantung ke beton dipergunakan ramset / dynabolt. j. Sambungan flexible, pemborong harus memasang sambungan flexible connection dari bahan double sheet glass cloth tebal 0,65 mm atau lebih, fire resistant ke duct yang masuk keluar dari fan atau AHU/FCU. k. Panjang flexible connection tak lebih dari 2 m, dan tidak menimbulkan kebocoran pada sambungan, cara pemasangan harus dalam satu garis lurus sedemikian rupa, sehingga tidak menyebabkan pengecilan luas penampang. l. Alumunium Flexible Round Duct, alumunium flexible round duct dari type 2 lapis alumunium laminate incapsulating dengan steel spring helix dan wire spacing 2 mm jenis fire resistance. Tekanan kerja max. 5 inch H20. Flexible duct ke peralatan memakai klem khusus ( quick klem ) dari bahan plastic. 7.8. GRILLE, REGISTER & DIFFUSER a) Pada setiap main duct harus disiapkan volume damper untuk pengaturan udara b) Diffuser, grille dan register harus terbuat dari bahan alumunium anodized profile. Pemasangan diffuser/ grille ke plafond harus memakai rubber sponge tebal 6 mm. c) Untuk diffuser yang supply udaranya berasal dari VAV, maka type diffuser harus khusus untuk pemakain dengan VAV. d) Warna untuk diffuser, grille dan register di anodized dengan warna akan ditentukan kemudian oleh Arsitek / Direksi. e) Supply register harus mempunyai vertical dan horizontal blade yang dapat diatur defleksinya dan memakai volume damper. f) Grille sama seperti supply register dalam konsstruksinya, tanpa memakai volume damper. g) Damper dari diffuser adalah galvanized iron sheet BJLS 80 type : “Opposed blade damper”. Finishing : di cat hitam h) Konstruksi hendaknya cukup kaku dan tidak bergetar karena aliran udara, serta dapat dikunci pada kedudukan yang dikehendaki. i) Tidak dibenarkan memakai baut pada permukaan dari diffuser / grille / register. j) Slot diffuser dari tipe 1,2, atau 3 slot, material adalah alumunium anodized dengan warna yang akan ditentukan oleh arsitek. Slot harus mempunyai pengarah aliran ( deflector ) yang baik dalam konstruksinya sehingga fungsi deflector betul-betul membentuk pola aliran yang memenuhi standartnya dan tidak berubah posisi karena aliran udara. Bila slot diffuser adalah menerus (continous) maka sambungan antara harus memakai alignment strip. 7.9. PLENUM a) Pleneum sesuai dengan dimensinya harus menggunakan material sesuai dengan ketentuan yang tersebut terdahulu. b) Seluruh sisi plenum harus diperkuat dengan besi siku 40 x 40 x 3 dan kalau perlu memakai bracing pada sisi yang paling panjang. 7.10. PEKERJAAN PEMIPAAN 7.10.1. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan pada butir ini adalah pengadaan dan pemasangan instalasi pemipaan lengkap dengan fitting-fitting, alat-alat bantu, acessories dengan isolasi atau tanpa isolasi sesuai seperti yang ditunjukkan pada gambar rencana yang melengkapi dokumen ini. 3 - 47 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 42. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 7.10.2. Umum Seperti apa yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur-jalur pipa yang tercantum adalah gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran pipa. Pemborong wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-jalur instalasi lainnya, berikut detail atau potongan-potongan yang diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pihak Pemberi Tugas dan MK sebelum dilaksanakan. 7.10.3. M a t e r i a l 1. Pipa Condensate : Pipa PVC klas AW. 2. Pipa Refrigerant : Pipa Tembaga (Copper) ASTM B280 type L/M 7.10.4. Konstruksi Pemipaan Refrigerant & Drain untuk Split System. 1. Menyediakan dan memasang instalasi pemipaan untuk seluruh system AC, (refrigerant dan drain/kondensasi) termasuk fitting-fitting dan alat-alat bantu). 2. Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan secara hati-hati dan sebaik mungkin, sebelum dipasang semua bagian harus sudah bersih, kering dan bebas dari debu dan kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin. 3. Kontraktor sudah harus memperhitungkan adanya perbedaan tinggi antara Kondensing dan Evaporator terhadap adanya panjang pipa yang melebihi dari standard. 4. Sambungan pipa jenis "hard drawn tubing” harus disambung dengan perantaraan wrought copper fitting atau non porbus brass fittings, dan dianjurkan dipakai solder perak dengan meniupkan gas mulia seperti nitrogrn kering ke dalam pipa yang sedang disambung untuk menghindarkan terbentuknya kerak oksida di dalam pipa. 5. Solder lunak "tintead 50-50" tidak boleh dipergunakan, solder tintead 95-5" dapat dipergunakan kecuali pada pipa discharge gas panas. 6. Pipa jenis "soft drawn tubing" dapat disambung dengan solder, nyala api atau lainnya yang sesuai untuk pipa refrigerant. Pada pipa "precharged refrigerant lines" yang disediakan oleh pabriknya maka harus dipasang sesuai dengan persyaratan pabrik. 7. Pipa refrigerant harus disangga dan digantung dengan baik untuk mencegah melentur dan meneruskan getaran mesin kepada bangunan. 8. Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan persyaratan "Ashrae Guide Book" dan atau persyaratan pabrik. 9. Fitting untuk flare points hendaknya jenis standard SAE forged brass flare menurut ARI standard 720 dengan unit short shank flare. 10. Strainer hendaknya dipasang dalam jaringan refrigerant sebelum masuk ke thermostatic expansion valve. 7.11. ALAT – ALAT BANTU. Thermometer • Dipasang seperti ditunjukkna dalam gambar. • Thermometer yang dipasang cocok untuk batas-batas temperatus yang diperlukan dari media ini. • Mempunyai dua bacaan dalam F dan C • Type thermometer adalah Industrial type dengan posisi sudut pembacaan yang dapat dirubah-rubah kedudukannya. • Sumur dari thermometer harus betul-betul tercelup kedalam media yang diukur terutama bila ada isolasi pipa. • Thermometer harus dikalibrasi dulu sebelum dipasang. 7.12. PEKERJAAN LISTRIK/ KONTROL 7.12.1. Lingkup Pekerjaan. Lingkup pekerjaan untuk elektrikal/ kontrol ini adalah pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi listrik (termasuk motor listrik) pengkabelan, panel-panel dan instrumentasi kontrol seperti yang ditunjukkan pada gambar-gambar rencana/ diagram yang melengkapi dokumen ini. 3 - 48 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 43. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 7.12.2. Umum Seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur- jalur kabel dan perletakan panel dan motor seperti yang tercantum adalah gambar dasar yang menunjukkan route, lokasi panel dan perletakan instrument kontrol. Pemborong AC harus menyiapkan kabel control dari thermostat menuju Outdoor Unit dan Indoor Unit dan melakukan penyambungan kabel power dari panel ke Outdoor/Indoor Unit. Pemborong wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur- jalur instalasi lainnya berikut detail- detail yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan Direksi. Pemborong wajib mengikuti peraturan- peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh : Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lembaga Masalah Ketenagaan (LMK) Dinas Pemadam Kebakaran Lembaga Pengujian Bahan Dinas Keselamatan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya 7.13.3. Spesifikasi Teknis 1. Peralatan Listrik Motor Listrik Motor untuk FCU (IU) : - Jenis induction motor, (motor satu permanent split capacitor packaged dengan dengan thermal overload FCU) protector. - 1 ph/220 V/50 Hz - 3 tingkat kecepatan - Insulation class E Motor Fan : - Motor yang menjadi satu dengan fan, jumlah phasa tergantung kapasitas fan. Semua motor listrik yang digunakan untuk proyek ini mempunyai power faktor minimum 0,8. Putaran motor maximum 1450 rpm (untuk motor-motor tsb. diatas). Motor-motor yang digunakan disini harus sudah memenuhi standard NEMA (Amerika), B.S (Inggris), DIN (Jerman), dan JIS (Jepang). Panel Starter - Star Delta Starter : Bila motor kapasitas 7,5 HP keatas. - Direct on Line : Bila motor kapasitas dibawah 7,5 HP. - Panelstarter harus dilengkapi dengan pilot lamp (green,red,white), voltmeter serta ampermeter dengan selector switch untuk 3 phase,plat nama untuk peralatan yang dilayani serta push button ON, OFF dan disconneting switch bila memakai remote starstop. 2. Peralatan Kontrol a. Temperatur Controller (TC) - Fungsi control : PI - Temp.set point scale : ° C pada range ° C to 32 ° C - Supply voltage/ current : 16 V DC/10 mA - Ambient temp/RH : max. 50 ° C 90 % RH - Control output (Output voltage ) : 2 - 10 V - Control input : 0-16 V DC/max. 0,1 mA Input voltage/current b. Temperatur Sensor (TS) - Temperatur detector dari type thermistar. - max. temp. 100 ° C. 3 - 49 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 44. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Catatan : Temperatur Controller (TC) dan Temperatur Sensor (TS) atau gabungan dari TC dan TS (Thermostat) adalah dari merek yang sama dan dari jenis yang sesuai untuk kebutuhannya. 3. Wiring Wiring untuk instalasi listrik dan control harus dipasang dalam PVC conduit JIS standard. Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peralatan AC yang bersangkutan. Kabel yang dipasang didalam tanah, jenis NYFGbY harus dipasang sekurang- kurangnya sedalam 75 cm dengan pasir sebagai alas dan pelindung, kemudian dilindungi dengan batu pelindung sebelum diurug kembali. Pada route kabel, tiap-tiap 50 m dan setiap belokan supaya diberi tanda adanya galian kabel dan tanda arah kabel. Untuk kabel yang menyeberangi selokan, jalan raya atau instalasi lainnya, harus dilindungi dengan pipa galvanis kelas medium. Ditiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan. Jari- jari pembelokan kabel, hendaknya minimum 15 kali diameter kabel. Menghubungkan kabel pada terminal harus menggunakan "kabel schoen" harus kabel 25 mm keatas pemasangan "kabel schoen" harus menggunakan timah pateri lalu dipres hydraulis. Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press tangan. Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus dilindungi memakai metal flexible conduit. Kabel yang dipasang pada dinding luar harus memakai metal conduit dan diklem rapi ke dinding memakai klem pipa. Kabel- kabel yang digantung pada plat beton harus memakai klem penggantung dan wire rod yang diramset ke beton. Kabel yang dapat digunakan adalah buatan Kabel metal atau Kabelindo. Semua panel star delta dilengkapi dengan : Pilot lamp - red, green, white. Ampere meter - untuk 3 ph dengan selector phase witch. Voltmeter - untuk 3 ph dengan selector phase switch Disconnecting switch untuk remote star stop. Pilot lamp. -R-S-T Centralized Remote Star Stop Remote star stop untuk peralatan-peralatan yang ditunjukkan pada panel diagram ditempatkan diruang control. Panel remote harus dilengkapi untuk masing- masing Peralatan dengan pilot lamp ( red, green, white )dan plat nama masing-masing Peralatan dll. sesuai dengan detail drawing. 7.14. PEKERJAAN LAIN-LAIN 7.14.1. P o n d a s i Semua pondasi beton yang diperlukan untuk mesin-mesin Condensing Unit (Outdoor Unit ) tidak termasuk dalam pekerjaan pemborong AC. Pemborong AC harus menyerahkan gambar layout beserta ukuran pondasi untuk masing-masing peralatan sebelum dilaksanakan oleh pihak lain kepada Direksi untuk diperiksa dan disetujui. Pondasi peralatan- peralatan lainnya harus mengikuti petunjuk-petunjuk/ pedoman pabrik pembuat peralatan-peralatan tersebut. Pemborong AC harus menyediakan dan memasang peredam getaran (vibration eliminators) untuk melindungi, bangunan dari suara berisik dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin- mesin. 3 - 50 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 45. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Pemborong AC harus menyediakan dan memasang (sesuai dengan gambar rencana, atau gambar kerja yang disetujui) semua dudukan (support) atau penggantung (hanger) untuk mesin- mesin, alat- alat, pipa yang diperlukan. Untuk menyesuaikan dengan kondisi- kondisi setempat, dudukan-dudukan atau penggantung- penggantung tersebut harus dibuat dari konstruksi pipa, profil, batang (rod) atau strip sesuai dengan gambar rencana atau kerja yang disetujui. Semua dudukan harus mempunyai pelat-pelat (flanges) yang cukup dan dibuat pada lantai. Semua penggantung harus dipasang pada balok atau pada rangka baja dan harus berkonsultasi dengan Direksi dan Pemborong Sipil. Pembebanan pada balok atau pelat struktur yang ditimbulkan oleh dudukan- dudukan atau penggantung-penggantung tersebut hendaknya dijaga agar dapat terbagi cukup merata sehingga tidak menimbulkan tegangan- tegangan yang tidak wajar. Pemborong AC harus menjamin bahwa instalasi yang dipasangnya tidak akan menyebabkan penerusan suara dan getaran (vibration & noise transmission) kedalam ruangan- ruangan yang dihuni. Dalam hal ini dilakukan oleh ahli atau tenaga ahli yang ditunjuk. Pemborong harus bertanggung jawab atas modifikasi- modifikasi yang perlu untuk memenuhi syarat tersebut. 7.15. TESTING ADJUSTING DAN BALANCING 7.15.1. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan ini adalah pelaksanaan testing, adjusting dan balancing untuk seluruh sistem tata udara dan ventilasi mekanis sehingga didapatkan besaran- besaran pengukuran yang sesuai seperti yang terlihat dalam gambar-gambar rencana sehingga sistem betul- betul dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan rencana. 7.15.2. Umum Pelaksanaan TAB (testing adjusting dan balancing) secara mendasar maksimal harus mengikuti standard/ atau petunjuk yang berlaku secara umum seperti tandard NEBB, ASHRAE dan SMACNA dengan menggunakan peralatan- peralatan ukur yang memenuhi untuk pelaksanaan TAB tsb. 7.15.3. Peralatan Ukur. Minimal peralatan ukur sperti dibawah ini harus dimiliki oleh kontraktor ybs. antara lain : 1. Pengukuran laju aliran udara - Pitot tube dengan inclined manometer Anemometer dan sejenisnya. - Hood untuk mengukur udara didiffuser. 2. Pengukuran temperatur udara - Sling psychrometric - Thermometer 3. Pengukuran putaran (rpm) - Tachometer atau sejenisnya 4. Pengukuran listrik - Voltmeter - Ampermeter / ampertang 5. Pengukuran tekanan - Barometer / pressure gauge 6. Tool (alat-alat kerja) yang diperlukan dalam merubah setting/ kedudukan dari peralatan balancing. 7.15.4. Pelaksanaan TAB Sacara detail TAB harus dilaksanakan terhadap seluruh sistim dan bagian- bagiannya, sehingga didapatkan besaran- besaran pengukuran yang sesuai atau mendekati besaran besaran yang ditentukan dalam rencana. 3 - 51 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 46. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Dalam pelaksanaan TAB, disamping pengukuran yang dilakukan terhadap besaran-besaran yang ditentukan dalam design, juga diwajibkan melaksanakan pengukuran terhadap besaran- besaran yang tidak tercantum dalam gambar rencana, tapi besaran ini sangat diperlukan dalam penentuan kondisi dan kemampuan peralatan dan juga sebagai data data yang diperlukan bagi pihak maintenance dan operation. Semua pelaksanaan TAB maupun pengukuran- pengukuran terhadap besaran-besaran lainnya yang tidak tercantum dalam gambar rencana harus dituangkan dalam suatu laporan yang bentuknya (formnya) sudah disetujui oleh pengawas. Pelaksanaan TAB dilakukan oleh tenaga engineer yang betul-betul sudah berpengalaman dalam pelaksanaan TAB ini. Dalam pelaksanaan TAB, harus selalu didampingi oleh tenaga pengawas, dimana hasil- hasil pengukuran dan pengamatan yang dilakukan juga disaksikan oleh pengawas tsb dan dalam laporannya ikut menanda tangani. Sebelum melaksanakan TAB, Kontrator harus membuat suatu rencana kerja, mengenai prosedure pelaksanaan TAB untuk masing-masing bagian pekerjaan, dan prosedure ini agar dibicarakan dengan pihak Pengawas untuk mendapatkan persetujuannya. Sebelum melaksanakan TAB, Kontraktor sudah harus menyiapkan suatu bentuk formulir yang berisi item- item yang akan dilakukan untuk masing-masing system yang akan dilakukan pengetesan. 7.15.5. Balancing System Distribusi Udara. Prosedure Testing and Adjusting. 1. Test dan sesuaikan putaran blower sesuai kebutuhan design. 2. Test dan catat motor full load amper. 3. Lakukan pengukuran dengan pitot tube (tube traverse) untuk mendapatkan cfm dan fan sesuai design. 4. Test dan catat static pressure pada inlet dan outlet dari fan. 5. Test dan sesuaikan cfm atau l/s untuk sirkulasi udara. 6. Test dan sesuaikan kebutuhan udara luar untuk masing- masing FCU/ FAN. 7. Test dan catat temp. d b dan w b dari udara masuk dan keluar dari coil. 8. Sesuaikan cfm yang dibutuhkan pada semua cabang-cabang utama 9. Sesuaikan kebutuhan cfm untuk masing-masing zone 10. Test dan sesuaikan masing-masing diffuser/grille terhadap kapasitas dalam batas % yang dibolehkan. 11. Indentifikasi ukuran, type, masing-masing diffuser dan lakukan recheck terhadap performance dari jenis diffuser. PRODUK INSTALASI TATA UDARA Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang dispesifikasi ke MK/Direksi. Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari MK/Direksi. Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut : NO. URAIAN MERK 1. AC Sistem VRV Daikin, Mitsubitshi 2. Motor AEG (GAE), NUG, Siemens 3. Fan National, KDK, Kruger 3 - 52 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 47. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 4. Isolasi Ducting Paramount, Parawoll, Infoil, ACI TD Pre-Insulated Alumunium Duct, 5. Ducting ALP Active, TDI Duct 6. Komponen Panel Listrik MG, ABB 7. Isolasi Pipa Armaflex, Thermaflex, Insulflex 8. Pipa Tembaga Kembla, Crane 9. Pipa PVC Pralon, Rucika, Wavin 10. Kabel Listrik Voksel, Kabel Metal, Supreme Sigma Cool, Prima Wangi, 11. Grille Confordaire Sigma Cool, Prima Wangi, 12. Diffuser Confordaire 13. Aluminium Foil Sisalation 436, Thermofoil 731 14. Flexible Duct DEC Insulated, Insflex 15. Filter AAF atau setara 16. Isolasi Ducting Paramount, Parawoll, ACI 17. Peredam Getaran Kinetek, Mason, National 8. SISTEM PEMADAM KEBAKARAN 8.1. LINGKUP PEKERJAAN Uraian singkat lingkup pekerjaan sistem Pemadam Kebakaran antara lain adalah sbb : 1. Pompa kebakaran dengan penggerak listrik 2. Pompa kebakaran dengan penggerak Diesel 3. Valved Connection to main Water supply source 4. Perlengkapan Fire Water Tank 5. Springkler Control Valve Set 6. Spingkler Head 7. Hydrant Box 8. Pillar hydrant dan Kotak Hydrant Halaman 9. Sambungan dengan pemadam Kebakaran Kota ( Siamese Connection ) 10. Pemadam api Ringan ( PAR / PEE ) 11. Pekerjaan listrik yang berhubungan ( contoh : Panel ) 12. Pekerjaan lain yang berhubungan ( contoh : Pondasi, pengecatan, concrete blok ) 13. Panel listrik, control system dan Fire Resistence Cable 14. Fire Pump test ventui flow tube. 8.2. TANGKI AIR PEMADAM KEBAKARAN ( TANGKI BAWAH ) 1. Tangki Air Pemadam Kebakaran berfungsi untuk menyediakan air dengan volume tertentu setiap saat. Tangki Air unutk cadangan pemadam kebakaran merupakan tangki existing, yang telah dibuat sebelumnya. 2. Fire Water Tank harus mempunyai perlengkapan sebagai berikut : q Manhole q Tangga monyet 3 - 53 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 48. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL q Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar q Pipa peluap q Water level indicator q Sleeve untuk laluan pipa masuk, pipa isap, pipa penguras, kabel listrik dan sebagainya q Exhaust fan 3. Air pengisi Fire Water Tank Apabila terjadi kebakaran, maka fire water tank harus dapat diisi secara cepat dari beberapa macam sumber air maupun persediaan air yang ada termasuk dari kolam renang. 4. Pengaturan pada sambungan ke sumber air yang dipasang secara permanent adalah sebagai berikut : Apabila permukaan air dalam fire water tank telah naik mencapai ambang batas H, masukan air harus berhenti, sebaliknya apabila turun mencapai L, maka fire water tank harus diisi. 8.3. POMPA PEMADAM KEBAKARAN 1. System pemadam kebakaran yang digunakan merupakan system terpisah, dimana akan menggunakan 1 (satu) set pompa pemadam kebakaran standart NFPA 20, untuk masing-masing system hydrant dan springkler 2. Pompa pemadam kebakaran harus mampu memasok kebutuhan air pemadam kebakaran sampai batas maksimum kemampuan pompa pada setiap saat secara otomatis. 3. Pompa pemadam kebakaran harus terdiri dari satu atau lebih pompa utama dan satu pompa joki. 4. Untuk pompa utama jenisnya dapat Horizontal Split Case atau centrifugal End Suction dan vertical multi stages untuk pompa jockey dengan flanged connection dan komponen sebagai berikut : q Cast iron casing q Bronze impeller q Heavy duty steel shaft q Mechanical seal q Heavy duty grease lubricated bearings 5. Motor Pompa q Motor pompa harus mendapat sumber daya dari PLN dan Genset secara otomatis q Sumber daya dari PLN harus diambil dari switch khusus sebelum main switch. 6. Pompa pemadam kebakaran antara lain harus terdiri dari perlatan sbb : q Jockey pump dengan motor q Main pump dengan motor q Diesel fire pump dengan menggunakan diesel engine q Inlet dan Outlet header q Inlet dan Outlet valves q Check valve against water hammer q Inlet strainers q Power and control panels q Flow regulator q Pressure switches q Pressure gauges q Hydraulic connections q Electric connections q Best frame q Announciating pump status : • Jockey pump On, indicating lamp • Main pump On, alarm horn & indicating lamp • Water level drop, alarm horn & indicating lamp • Water level too low, alarm horn, indicating lamp 3 - 54 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 49. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 7. Pengaturan pompa pemadam kebakaran adalah sbb : q Apabila tekanan air dalam jaringan turun disebabkan adanya kebocoran, uji coba springkler maupun springkler flushing, sampai ambang batas yang telah ditentukan maka pompa joki akan start dan akan stop otomatis diambang batas tekanan yang juga telah ditentukan. q Apabila tekanan air dalam jaringan terus turun karena dibukanya satu atau lebih katup hidran atau bekerjanya beberapa kepala springkler, maka satu atau dua main pump start sampai stop secara manual oleh operator apabila uji coba atau pemadam telah selesai. 8. Standard pompa dan kontrol panel harus NFPA 20 Approve 9. Engine Driven Fire Pump Engine driven fire pump berfungsi untuk memasok kebutuhan air pemadam kebakaran pada saat pompa listrik gagal atau diperlukan lebih banyak air untuk pemadam. Engine driven fire pump harus diuji coba minimal sekali seminggu selama satu jam Engine driven fire pump harus merupakan satu paket yang dirancang khusus untuk keperluan pemadam kebakaran yang antara lain terdiri dari : • Centrifugal fire pump • Gasoline or diesel engine • Starting device with pully or motor starter • Battery starter and outside battery charger • Engine speed control devixe • Fuel oil tank • Hydraulic connections • Electric connections • Control board • Instrumentations 8.4. SPRINGKLER CONTROL VALVE SET 1. Springkler control valve set terdiri dari dua keperluan yaitu main control valve set dan branch control valve set. 2. Main Control Valve Set q Main Control Valve Set harus dipasang setiap maksimum 500 kepala springkler untuk bahaya kebakaran ringan dan 1000 kepala springkler untuk bahaya kebakaran sedang. q Main Control Valve set harus mampu memberikan signal listrik kepada control alarm system maupun dengan mechanical alarm gong apabila terjadi suatu aliran air sebesar satu kepala springkler q Main Control Valve set antara lain harus terdiri dar peralatan sbb : • Main stop valve lockable • Wet alarm valve • Alarm gong set • Flow switch • Pressure indicators • Test valve set 3. Brance Control Valve Set q Branch control valve set harus dipasang seperti tertera dalam gambar perencanaan. q Branch control valve set harus mampu memberikan signal listrik kepada control alarm systrm apabila terjadi aliran air sebesar satu kepala sprinkler. q Branch control valve sat antara lain harus terdiri dari peralatan sbb : • Branch stop valve lockable • Flow switch, calibrated • Test valve lockable • Drain valve lockable 3 - 55 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 50. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 4. Sprinkler Flushing q Sprinkler flushing harus dipasang diibagian ujung dari branch main pipe atau branch sub main pipe. q Springkler flushing dimaksud untuk membuang air mati dalam jaringan pipa springkler. q Springkler flushing terdiri dari pipa drain diameter 25 mm yang ditap dari ujung branch main atau submain ke springkler drain riser melalui valve. 8.5. SPRINKLER HEAD Sprinkler head yang dipergunakan disini dari jenis glass bulb dengan temperatur pecah 68 0C, dibuat dari Chromium plated brass yang dilengkapi dengan flushing flange, kecuali daerah gudang dan parkir boleh mempergunakan bronze finish. Sprinkler Test Valve & Drain ( STV & D ) q STV & D harus dipasang seperti tertera dalam gambar perencanaan q Test valve harus diset pada laju aliran sebesar satu kepala sprinkler terkaiit q Drain Valve harus dapat mengalairkan alir mati dalam jaringan pipa sprinkler q STV & D terdiri dari lockable Test Valve dan Lockable Drain Valve. 8.6. BOX HIDRAN 1. Indoor Hydrant Box (class III NFPA) harus terdiri dari peralatan sbb : Steel box recessed type, ukuran 750 mm, 1500 mm T & 250 mm D dicat duco warna merah dengan tulisan warna putih HIDRAN pada tutup yang dapat dibuka 180° dan dilengkapi stopper. Box harus dilengkapi Alarm Push Button, Alarm Lamp dan Alarm Horn. Merek untuk referensi adalah ITACHIBORI No.B- 8 dengan modifikasi. Hose rack untuk slang 40 mm, chronium plated bronze dengan jumlah gigi disesuaikan dengan lebar box. Hydrant valve, chronium plated 40 mm dan 65 mm sambungan dan bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa. "JET" Firehose A- one type size 40 mm x 30 meter including couplings. (Jenis kopling disesuaikan dengan jenis Dinas Pemadam Kebakaraan DKI). Hydrant nozzle variable spray type size 40 mm 2. Outdoor hydrant box (class III NFPA) harus terdiri dari peralatan sbb : Steel box outdoor type, ukuran 750 mm L, 1500 mm T & 270 mm D dicat powder coating warna merah dengan tulisan warna putih HIDRAN pada tutup yang dapat dibuka 180° dan dilengkapi stopper. Merek untuk referensi adalah ITACHIBORI No. B- 8. Hose rack untuk slang 40 mm, chronium plated bronze dengan jumlah gigi disesuaikan dengan lebar box. Hydrant valve, chromium plated 40 mm dan 65 mm sambungan dan bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa. "JET" Firehose A-one type size 40 mm x 30 meter including couplings. Hydrant nozzle variable spray type size 40 mm 8.7. PILLAR HIDRAN Pillar hydrant yang dipergunakan disini adalah jenis short type two way dengan main valve dan branch valves ukuran 100 x 65 x 65 mm. Jenis coupling harus disesuaikan dengan model yang dipergunakan oleh Mobil Dinas Kebakaran Kota. Setiap pillar hydrant harus dilengkapi dengan gate valve untuk memudahkan maintenance. 8.8. FIRE BRIGADE CONNECTION 1. Fire brigade connection yang dipergunakan disini adalah two way siamese connection untuk pemasangan free standing dengan ukuran 100 x 65 x 65 mm. 3 - 56 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 51. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2. Siamese connection dibuat dari bronze lengkap dengan built-in check valve dan outlet coupling yang sesuai dengan standard yang dipergunakan oleh Dinas Pemadam Kota. 8.9. PEMADAM API RINGAN (PAR/PFE) 1. PAR disediakan sebagai sarana pemadaman awal yang dapat dilakukan oleh setiap penghuni bangunan. 2. Untuk daerah umum dalam bangunan disediakan 1 bh PAR jenis bubuk kering kapasitas minimal 3 kg setiap luas 100 m2. 3. Untuk ruangan mesin disediakan 1 bh PAR jenis CO2 kapasitas 5 kg untuk setiap luas 100 m2. 8.11. SKEDUL PERALATAN PEMADAM KEBAKARAN POMPA PEMADAM KEBAKARAN 1. POMPA KEBAKARAN DENGAN PENGGERAK LISTRIK ( PU 2101 ) Kapasitas : 750 GPM Head : 9 bar Type : Centrifugal End Suction Impeller : Bronze Packing : Mechanical Seal Shaft : Steel ( SAE 1045 ) Bearing : Steel ball bearing self lubricated Couple : Direct Couple Sincronous speed : 2900 rpm Feed voltage : 220 / 380 V / 3 phase / 50 Hz Standard motor : NEMA Standard Rotor : Squiirel cage Protection class : IP 44 Insulation class :F Daya pompa : 72 kw Sistem operasi : Automatic start dengan pressure switch. Manual stop Oleh operator Jumlah : 1 unit Standard pompa : NFPA Standard Perlengkapan pompa : q Pipa isap dan pipa tekan dengan sambungan kaku dan lentur dengan Victaulic coupling sesuai standard UL / Fm q Manometer tekan dan isap q Pressure switch q Panel control pompa ( UL / FM standar ) q Automatic aiir relief valve 2. POMPA PACU ( UP – 01 ) Kapasitas : 25 GPM Head : 10 bar Type : Vertical Multi Stage Centrifugal pump Housing : Cast iron Impeller : Cast Bronze Packing / Seal : Mechanical Seal Shaft : SS 304 Bearing : Sealled ball bearing Couple : Direct Couple Sincronous speed : 2900 rpm Feed voltage : 220 / 380 V / 3 phase / 50 Hz Rotor : Squiirel cage 3 - 57 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 52. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Protection class : IP 44 Insulation class :F Daya pompa : 3 kw Sistem operasi : Automatic start stop dengan pressure switch. Jumlah : 1 unit Standard pompa : NFPA Standard Perlengkapan Pompa : q Unit panel daya, kabel dan kontrol q Pemipaan isap dan tekan dengan sambungan kaku dan lentur dari Victaulic. q Manometer isap dan tekan. 3. POMPA KEBAKARAN DENGAN PENGGERAK DIESEL ( PU 2103 ) Kapasitas : 750 GPM Head : 8 bar Type : Horozontal Split Casing Housing : Cast Iron Impeller : Cast Iron Packing : Mechanical Seal Shaft : SS 304 Bearing : Sealed Ball Bearing Couple : Direct Couple Sincronous speed : 2900 rpm Sistem operasi : Automatic start dengan pressure switch. Manual stop Oleh operator Jumlah : 1 unit Standard pompa : NFPA Standard DIESEL PENGGERAK POMPA KEBAKARAN Type : Watercoled Diesel Kapasitas Prime : 150 KVA ( maksimum ) Putaran : 1500 RPM / 50 Hz Aspiration : Turbocharged Air To Air Aftercooled Cycle : Four Stroke Cyclinder : 6. Starting : Battery 24 V. Governor : Hydrant Mechanical Fuel System : Direct Injection without glow plug Fuel Consumption : - 63,9 l / hr ( 100 % ) - 47 l / hr ( 75 % ) Perlengkapan : q 2 set of lead acid battery dengan standar pabrik q Maintenance standar tool steel q Battery charger yang terintegrasi dengan unit diesel penggerak pompa q Tangki bahan bakar harian dengan kapasitas cukup untuk operasi 6 jam terus menerus yang dilengkapi dengan bracket, pipa q Engine control drive terdiri dari : • Manual / automatic starter • High and low water temperatur • High and low oil temperatur • Indicator tekanan minyak pelumas • Perlengkapan standar lain sesuai dengan standar pabrik pembuat. 4. HYDRANT PILLAR DENGAN KATUP UTAMA Ukuran : 65 X 65 X 100 mm Tipe sambungan : Machino coupling 5. KOTAK HYDRANT KEBAKARAN LUAR GEDUNG 3 - 58 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 53. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Ukuran : 950 X 660 X 200 mm Bahan : Mild steel ukuran 1,8 mm Perlengkapan : - Linen Hose dia. 65 mm X 30 mm - Machino coupling dia. 65 mm - Variable jet & spray nozzle dia. 65 mm - Hose rack 6. KOTAK HYDRANT KEBAKARAN DALAM GEDUNG Ukuran : 1300 X 750 X 200 mm Bahan : Mild steel ukuran 1,8 mm Perlengkapan : - Linen Hose dia. 40 mm X 30 m - Machino coupling dia. 40 mm - Variable jet & spray nozzle dia. 40 mm - Hose rack 7. SAMBUNGAN KEMBAR SIAM / SIAMESSE CONNECTION Ukuran : 100 X 65 X 65 mm Type : Free standing type dengan chromium plated finish atau cast Iron free standing type dengan lapisan anti karat. Sambungan : Jenis coupling harus disesuaikan dengan dinas kebakaran Setempat. Perlengkapan :- Stop valve - Bak kontrol dan tutup. 8. PEMADAM API RINGAN ( PAR / PEE ) Type : Portable Kapasitas : 3 kg Jenis : Dry powder multi purpose 9. PEMADAM API RINGAN ( PAR / PEE ) Type : Portable Kapasitas : 5 dan 7 kg Jenis : CO2 10. PEMADAM API RINGAN ( PAR / PEE ) Type : Portable Kapasitas : 25 kg Jenis : CO2 11. SPRINKLER Type : Up right & Pendent 12. HYDRANT VALVE Size : 1 ½” & 2 ½” 13. MAIN CONTROL VALVE Size : 4”, 6” & 8” 14. SPRAY NOZZLE Size : 1 1 / 2 “ & 2 1 / 2” 15. HOSE 16. PRESSURE SWITCH 17. PRESSURE GAUGE 3 - 59 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 54. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL PRODUK PEMADAM KEBAKARAN NO. URAIAN MERK 1. Fire pump Ideal Pump, Patterson 2. Jockey Pump Equal, Teral, Lowara 3. Fire Suppession Sistem Notifier, Siemens, Du Pont 4. Springkler Head Viking, Vitaulic, Grinel, Central 5. Black Steel pipe SCH, 40 Bakrie, Nippon Steel, Spindo (PT. Sigma) Safety Valve / Relieve Valve / 6. Grinel, Viking, Central Release Valve 7. Flowswicth Potter, nagano, Notifier 8. Buttefly Class 16 K Toyo, Central, Keystone 9. Gate Valve Class 20 NBC, Toyo, Kitz 10. Globe Valve Class 20 NBC, TA, Toyo, Kitz 11. Indoor Hydrant Box Ozeki, Appron, Yamato 12. Fire Extinguisher Yamato, Wormald, Chubb 13. Pillar Hydrant Ozeki, Appron, Alpindo 14. Siammesse Connection Ozeki, Appron, Alpindo 15. Branch Control Valve Central, Viking, Grinnel 16. Main Control Valve Central, viking, Grinnel 17. Joint Coupling Vitaulic, Grinnel, Sanwell. 3 - 60 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 55. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 18. Landing Valve Ozeki, Grinnel, Central 19. Hose Reel Ozeki, Appron 20. Kabel FRC Radox, Welson, Fuji 21. Control Valve Danfos,Belimo 22. Automatic Air Vent Toyo, Central, Dwier SPESIFIKASI TEKNIS INSTALASI ELEKTRIKAL 1. PEKERJAAN LISTRIK ARUS KUAT 1.1. UMUM j. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan ini. k. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. l. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya. 1.2. LINGKUP PEKERJAAN m. Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari perlengkapan dan bahan yang disebutkan dalam gambar atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, antara lain : • Sistim penerangan secara lengkap termasuk di dalamnya pengkawatan dan konduit, titik nyala lampu, armature, saklar dan seluruh stop-kontak. • Kabel feeder untuk panel penerangan dan panel-panel tenaga • Panel-panel penerangan, Panel-panel tenaga, Panel Distribusi Utama (PDTR) secara lengkap. • Pengadaan dan pemasangan peralatan kontrol berikut panelnya. • Pekerjaan pentanahan / grounding n. Pengadaan, pemasangan dan mengecek ulang atas design, baik yang telah disebutkan dalam gambar / Rencana Kerja dan Syarat-syarat maupun yang tidak disebutkan namun secara umum / teknis diperlukan untuk memperoleh suatu sistim yang sempurna, aman, siap pakai dan handal. o. Menyelenggarakan pemeriksaan, pengujian, dan pengesahan seluruh instalasi listrik yang terpasang. p. Menyerahkan gambar instalasi yang terpasang (As-built drawings). 3 - 61 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 56. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1.3. KETENTUAN BAHAN dan PERALATAN 1.3.1. Panel Tegangan Rendah 3. Panel-panel daya dan penerangan lengkap dengan semua komponen yang harus ada seperti yang ditunjukkan pada gambar. Panel-panel yang dimaksud untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa, 4 kawat, 50 Hz dan solidly grounded dan harus dibuat mengikuti standard PUIL, IEC, VDE/DIN, BS, NEMA dan sebagainya. 4. Panel-panel harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm dengan rangka besi dan seluruhnya harus di zinchromate dan di duco 2 kali dan harus di cat dengan cat bakar, warna dan cat akan ditentukan kemudian oleh pihak Owner. Pintu panel- panel harus dilengkapi dengan master key. 5. Konstruksi dalam panel-panel serta letak dari komponen-komponen dan sebagainya harus diatur sedemikian rupa sehingga perbaikan-perbaikan, penyambungan-penyambungan pada komponen dapat mudah dilaksanakan tanpa mengganggu komponen-komponen lainnya. 6. Ukuran dari tiap-tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan keperluannya dan telah disetujui oleh Konsultan Pengawas. Spare space harus disediakan seusai gambar. 7. Body / badan panel harus ditanahkan secara sempurna. 8. Komponen panel : Accessories Bus bar, terminal terminal, isolator switch dan perlengkapan lainnya harus buatan pabrik dan berkualitas dan dipasang di dalam panel dengan kuat dan tidak boleh ada bagian yang bergetar. Busbar • Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdiri dari 3 busbar phase R-S-T, 1 busbar netral dan 1 busbar untuk grounding. Besarnya busbar harus diperhitungkan dengan besar arus yang mengalir dalam busbar tersebut tanpa menyebabkan kenaikkan suhu lebih besar dari 65° C. Untuk itu penampang busbar harus sesuai ketentuan dalam PUIL. • Setiap busbar copper harus diberi warna sesuai peraturan PLN, dimana lapisan warna busbar tersebut harus tahan terhadap panas yang timbul. • Bus bar adalah batang tembaga murni dengan minimum conduktivitas 98%, rating amper sesuai gambar. • Bus bar harus dicat sesuai dengan kode warna dalam PUIL sebagai berikut : Phasa : Merah, Kuning dan Hitam Netral : Biru Ground : Hijau / Kuning Circuit breaker • Penggunaan MCCB untuk : - Outgoing pada PDTR - Incoming pada panel beban sampai dengan minimal 20A 1 phase - Breaking capasity sesuai dengan gambar perencanaan. • Penggunaan MCB : - Outgoing pada • Circiuit breaker harus dari tipe automatic trip dengan kombinasi thermal dan instantaneouse magnetic unit • Main Circuit Breaker dari setiap panel emergensi harus dilengkapi shunt trip terminal. 3 - 62 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 57. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Alat Ukur Alat ukur yang dipergunakan adalah jenis semi flush mounting dalam kotak tahan getaran. Untuk Ampermeter dan Voltmeter dengan ukuran 96 x 96 mm dengan skala linier dan ketelitian 1% dan bebas pengaruh induksi serta bersertifikat tera dari LMK / PLN ( minimum 1 buah untuk setiap jenis alat ukur). Komponen-komponen pengukuran yang dipakai : KW meter Ampermeter Voltmeter Frequency Meter Cos Phi Meter 1.3.2. Panel Kontrol Genset ( PKG ) 1. Umum Panel tegangan rendah harus mengikuti standard VDE / DIN dan juga harus mengikuti peraturan IEC dan PUIL 2000. Panel-panel harus dibuat dari plat besi tebal 2 mm dengan rangka besi dan seluruhnya harus di Zinchromate dan di duco 2 kali dan harus dipakai cat dengan powder coating, warna abu – abu Kanzai atau akan ditentukan kemudian oleh pihak Perencana / Pemberi Tugas. Pintu dari panel-panel tersebut harus dilengkapi dengan master key. Konstruksi dalam panel-panel serta letak dari komponen-komponen dan sebagainya harus diatur sedemikian rupa, sehingga bila perlu dilaksanakan perbaikan - perbaikan, penyambungan - penyambungan pada komponen- komponen dapat mudah dilaksanakan tanpa mengganggu komponen - komponen lainnya. Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdiri dari 3 busbar phase R-S- T, 1 busbar netral dan 1 busbar untuk grounding, besarnya busbar harus diperhitungkan untuk besar arus yang akan mengalir dalam busbar tersebut tanpa menyebabkan suhu yang lebih dari 65°C. Setiap busbar copper harus diberi warna sesuai peraturan PLN, lapisan yang dipergunakan untuk memberi warna busbar dan seluruh harus spasi dari jenis yang tahan terhadap kenaikan suhu yang diperbolehkan. Alat ukur yang dipergunakan adalah jenis semiflush mounting dalam kotak tahan getaran, untuk Ampere meter dan Volt meter dengan ukuran 96 x 96 mm dengan skala linier dan ketelitian 1% dan bebas dari pengaruh induksi serta ada sertifikat tera dari LMK/PLN (minimum 1 buah untuk setiap jenis alat ukur). Panel control dilengkapi dengan peralatan proteksi seperti : - Short circuit - Over current - Under voltage dan Over voltage - Ground fault (earth fault current) - Over load - Reverse power relay - Gangguan lain sesuai standard pabrik pembuat - Emergency shut-down system Ukuran dari tiap-tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan keperluan , sesuai dengan yang telah disetujui oleh Konsultan pengawas / Perencana. PKG harus mampu melayani dan mengontrol genset seperti yang dijelaskan pada spesifikasi teknis diesel genset. Start Blocking pada saat terjadi kebakaran atau AMF setelah menerima sinyal general alarm dari sistem MCFA gedung. 3 - 63 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 58. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Main CB outgoing / beban PKG tidak akan bekerja atau ON pada saat terjadi kebakaran atau AMF setelah menerima sinyal general alarm dari system MCFA gedung. 2. Fungsi Operasi PKG + AMF Untuk pengaturan diesel genset secara manual baik untuk keperluan operasi ataupun pengetesan berkala. Untuk pengaturan diesel genset secara otomatik, auto synchron, auto load sharing, pada waktu PLN padam dan auto stop pada saat PLN sudah hidup kembali. Untuk fungsi engine shutt-down pada saat terjadi kelainan operasi mesin. 3. Sistem Operasi PKG PKG harus dapat mengontrol unit genset, seperti dijelaskan dalam lingkup pekerjaan diesel generating set . PKG terdiri atas beberapa cubicle paling kurang sebagai berikut: 1 Cubicle Incoming G1 1 Cubicle Outgoing G1 4. Instalasi Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya dan harus rata (horizontal). Setiap kabel yang masuk / keluar dari panel harus dilengkapi dengan gland dari karet atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam. Semua panel harus ditanahkan. 5. Ketentuan Teknis Bahan dan peralatan Panel Kontrol Generator ( PKG ), AMF, Automatic load sharing Type : Free standing, front operated Tegangan : 380 – 415 V Protection device : Circuit breaker minimum 24 kA dengan over current Short circuit, under voltage dan over voltage relay, earth fault relay dan reserve power relay. Protection : IP 23 Measuring Device : • Ammeter c/w current transformator • Voltmeter c/w 7 step selector switch • Frequency meter • Power factor meter • KWH meter • KW meter • Hours meter • DC Volt meter • DC Ampere meter Signal Lamps : • Main CB “ON” • Main Failure • Genset Running • Genset on Load • Alarm Enable • Battery On • Low Oil Pressure • Over Temperatur • Engine Over Speed • Start Failure • Under Voltage 3 - 64 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 59. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL • Charge Failure • Reverse Power • Emergency Stop • CB Tripped Push Button : • Signal Lamp Test • Signal Reset • Emergency Stop • CB “ Closed” • CB “ Open” 1.3.3. Kabel Tegangan Rendah 9. Sebelum dipergunakan, kabel dan peralatan bantu lainnya harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Konsultan Pengawas. 10. Pada prinsipnya kabel-kabel yang dipergunakan adalah jenis NYY, NYM, NYA, NYFGbY, FRC, NYMHY, BCC. Untuk kabel feeder / power dari jenis NYY, kabel penerangan dipergunakan kabel NYM sedangkan untuk kabel grounding dari jenis BCC 11. Kabel-kabel yang dipakai harus dapat dipergunakan untuk tegangan min. 0,6 KV dan 0,5 KV untuk kabel NYM 12. Kabel FRC (kabel tahan api) harus mempunyai karakteristik sebagai berikut : - Fire Resistance - Fire Retardant - Low Smoke - Halogen Free - Low toxicity - Low corrosivity - Ambient Temperature : 20 – 60ºC 13. Penampang kabel minimum yang dapat dipakai 2,5 mm² 1.3.4. Lighting Fixtures 6. Reccessed Mounted (RM) • Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.5 mm dengan cat powder coating warna putih. • Reflector dibuat dari alumunium mirror tebal 0.45 mm. • Louver dibuat dari alaumunium anodized double mirror (M4) • Daya yang dipakai adalah sesuai dengan gambar perencanaan. • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) TL-D atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas. 7. Lampu TL Balk • Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.3 mm dengan cat powder coating warna putih • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) TL-D atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas. 8. Lampu Baret • Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.7 mm dengan cat powder coating warna putih • Cover terbuat dari acrylic tebal 3.0 mm • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas. 9. Lampu Tabung ( Down Light ) • Lighting fixtures harus dilengkapi dengan reflector alluminium tebal minimal 1.2 mm. • Braket penggantung terbuat dari plat baja tebal 0.8 mm finishing 3 - 65 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 60. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL • Lamp holder menggunakan standard E - 27. • Diameter dari kap lampu minimal 150 mm. • Lampu yang dipakai dari jenis lampu incandescent dan PLC atau sesuai gambar. Contoh harus disetujui oleh Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas. 10. Lampu Wastafel (GMS) • Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0.5 mm dengan cat powder coating warna putih • Cover terbuat dari acrylic tebal 2.0 mm • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Seri 84 (Natural White) atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas. 11. Lampu Exit • Rumah lampu dari plat baja/besi tebal minimal 0.5 mm dengan cat powder coating warna putih. • Frame terbuat dari allumunium extrusion tanpa cat dengan tebal 1.1 mm. • Cover terbuat dari acrylic dengan tebal 2.0 mm. • Tabung lampu yang dapat dipakai adalah jenis Cool Daylight / 54 atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas . • Lampu harus dilengkapi dengan nicad battery. 12. Lampu Taman • Casing luar terbuat dari acrylic opal tebal 3 mm. • Tiang terbuat dari pipa baja diameter 1 1/4” – 1 ½ “ dengan cat khusus. • Braket tiang terbuat dari plastik pabrikan. • Fitting lampu standard E-27. • Lampu yang digunakan jenis Inscandescesnt Lamp. 13. Lampu Emergency Sesuai dengan gambar perencanaan yang dilengkapi dengan nicad battery dengan kapasitas mem back-up lampu minimal sampai dengan 2 jam. 1.3.5. Kotak-Kontak dan Saklar 14. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipasang pada dinding tembok bata adalah tipe pemasangan masuk / inbow ( flush mounting ). 15. Kotak-kontak biasa (inbow) yang dipasang mempunyai rating 13 A dan mengikuti standard VDE, sedangkan kotak-kontak khusus tenaga (outbow) mempunyai rating 15 A dan mengikuti standard BS (3 pin) dengan lubang bulat. 16. Flush-box ( inbow doos ) untuk tempat saklar, kotak-kontak dinding dan push button harus dipakai dari jenis bahan blakely atau metal. 17. Kotak-kontak dinding yang dipasang 300 mm dari permukaan lantai kecuali ditentukan lain dan ruang-ruang yang basah / lembab harus jenis water dicht (WD) sedang untuk saklar dipasang 1,500 mm dari permukaan lantai atau sesuai gambar 1.3.6. Konduit Konduit instalasi penerangan yang dipakai adalah dari jenis PVC High Impact. Factor pengisian konduit harus mengikuti ketentuan pada PUIL. 1.3.7. Rak kabel / cable Tray 18. Rak kabel terbuat dari plat digalvanis dan buatan pabrik, ukurannya disesuaikan dengan kebutuhan. 19. Penggantung dibuat dari Hanger Rod, jarak antar penggantung maximum 1 meter. Penggantung harus rapi & kuat sehingga bila ada pembebanan tidak akan berubah bentuk. Penggantung harus dicat dasar anti karat sebelum dicat akhir dengan warna abu-abu. 20. Bahan bahan untuk rak kabel dan penggantung harus buatan pabrik. 3 - 66 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 61. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1.4. PERLENGKAPAN INSTALASI q. Perlengkapan instalasi yang dimaksud adalah material-material untuk melengkapi instalasi agar diperoleh hasil yang memenuhi persyaratan, handal dan mudah perawatan. r. Seluruh klem kabel yang digunakan harus buatan pabrik. s. Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam junction box / doos,warna kabel harus sama. t. Juction box / doos yang digunakan harus cukup besar dan dilengkapi tutup pengaman. 1.5. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN 1.5.1. Panel-panel 21. Sebelum pemesanan/pembuatan panel, harus mengajukan gambar kerja untuk mendapatkan persetujuan perencana dan Konsultan Pengawas. 22. Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuat dan harus rata ( horizontal ). 23. Letak panel seperti yang ditunjukan dalam gambar, dapat disesuaikan dengan kondisi setempat. 24. Untuk panel yang dipasang tertanam ( inbow ) kabel - kabel dari / ke terminal panel harus dilindungi pipa PVC High Impact yang tertanam dalam tembok secara kuat dan teratur rapi. Sedangkan untuk panel yang dipasang menempel tembok ( outbow ), kabel-kabel dari / ke terminal panel harus melalui tangga kabel. 25. Penyambungan kabel ke terminal harus menggunakan sepatu kabel ( cable lug ) yang sesuai. 26. Ketinggian panel yang dipasang pada dinding (wall-mounted) = 1,600 mm dari lantai terhadap as panel. 27. Setiap kabel yang masuk / keluar dari panel harus dilengkapi dengan gland dari karet atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam. 28. Semua panel harus ditanahkan. 1.5.2. Kabel – Kabel 29. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark yang jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban. 30. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan ketentuan PUIL. 31. Kabel daya yang dipasang horizontal / vertical harus dipasang pada tangga kabel, diklem dan disusun rapi. 32. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali pada T- doos untuk instalasi penerangan. 33. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan sepatu kabel untuk terminasinya. 34. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah pateri. 35. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi lainnya harus ditanam lebih dalam dari 50 cm dan diberikan pelindung pipa galvanis dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel. 36. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton harus dibuatkan sleeve dari pipa galvanis dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel. 3 - 67 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 62. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 37. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan pada suatu rak kabel. 38. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di dalam konduit. 39. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di dalam kotak terminal yang terbuat dari bahan yang sama dengan bahan konduitnya dan dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya dimana tebal kotak terminal tadi minimum 4 cm. Penyambungan kabel menggunakan las doop. 40. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m disetiap ujungnya. 41. Penyusunan konduit di atas rak kabel harus rapih dan tidak saling menyilang. 42. Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai serifikat lulus uji dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi kabel sudah memenuhi persyaratan. 43. Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai tahanan isolasi minimum 500 kilo ohm. • Instalasi Kabel Bawah Tanah Semua kabel yang ditanam harus pada kedalaman 100 cm minimum, dimana sebelum kabel ditanam ditempatkan lapisan pasir setebal 15 cm dan di atasnya diamankan dengan batu bata press sebagai pelindungnya. Lebar galian minimum adalah 40 cm yang disesuaikan dengan jumlah kabel. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi lainnya harus ditanam lebih dalam dari 50 cm dan diberikan pelindung pipa galvanis dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel. Pada route kabel setiap 25 m dan disetiap belokan harus ada tanda arah jalannya kabel. Penanaman kabel harus memenuhi peraturan yang berlaku dan persyaratan yang ditunjukan dalam gambar / RKS. Kabel tidak boleh terpuntir dan diberi label yang menunjukan arah disetiap jarak 1 meter. Tidak diperkenankan melakukan pengurugan sebelum Konsultan Pengawas memeriksa dan menyetujui perletakan kabel tersebut. Setelah pengurugan selesai setiap 15 meter harus dipasang patok beton 20 x 20 x 60 cm dan bertuliskan “KABEL TANAH”. Patok-patok ini dicat kuning dan bertulisan merah. Kabel-kabel yang menembus dinding atau lantai harus menggunakan pipa sleeve, pipa ini minimal dari Metal ( Pipa GIP ). Penyambungan kabel feeder tidak diperbolehkan. Kabel harus utuh menerus tanpa sambungan. Kabel tidak boleh dibelokan dengan radius kurang dari 15 x diameternya. Di atas belokan tersebut diletakan patok beton bertuliskan “KABEL TANAH” dan arah belok. Penanaman tidak boleh dilakukan di malam hari. • Instalasi Kabel Tenaga Letak pasti dari peralatan atau mesin-mesin di sesuaikan dengan gambar dan kondisi setempat apabila terjadi kesukaran dalam menentukan letak tersebut dapat meminta petunjuk Konsultan Pengawas. Pelaksana Pekerjaan wajib memasang kabel sampai dengan peralatan tersebut, kecuali dinyatakan lain dalam gambar. Tarikan kabel yang melalui trench harus diatur dengan baik / rapi sehingga tidak saling tindih dan membelit. Tarikan kabel yang menuju peralatan yang tidak melalui trench atau yang menelusuri dinding ( outbow ) harus dilindungi dengan pipa pelindung. Agar diusahakan pipa pelindung tidak bergoyang maka harus dilengkapi 3 - 68 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 63. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL dengan klem-klem dan perlengkapan penahan lainnya, sehingga nampak rapi. Pada setiap sambungan ke peralatan harus menggunakan pipa fleksibel. Pada setiap belokan pipa pelindung yang lebih besar dari 1 inchi harus menggunakan pipa fleksibel, belokan harus dengan radius min. 15 x diameter kabel. Kabel yang ada di atas harus diletakkan pada rak kabel dan warna kabel harus disesuaikan dengan phasanya. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark yang jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL. Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga kabel (cable ladder), diklem dan disusun rapi. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan sepatu kabel untuk terminasinya. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah pateri. Untuk kabel feeder yang dipasang didalam trench harus mempergunakan kabel support minimum setiap 50 cm. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m disetiap ujungnya. 1.5.3. Kotak – Kontak dan Saklar 44. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipakai adalah tipe pemasangan masuk dan dipasang pada ketinggian 300 mm dari level lantai untuk kontak - kontak dan 1.500 mm untuk saklar atau sesuai gambar detail. 45. Kotak-kontak dan saklar yang dipasang pada tempat yang lembab / basah harus dari tipe water dicht ( bila ada ). 46. Kotak-kontak yang khusus dipasang pada kolom beton harus terlebih dahulu dipersiapkan sparing untuk pengkabelannya disamping metal doos tang harus terpasang pada saat pengecoran kolom tersebut 1.5.4. Pentanahan (Grounding) 47. Sistem pentanahan harus memenuhi peraturan yang berlaku dan persyaratan yang ditunjukan dalam gambar / RKS. 48. Seluruh panel dan peralatan harus ditanahkan. Penghantar pentanahan pada panel-panel menggunakan BCC dengan ukuran min. 6 mm² dan max. 95 mm², penyambungan ke panel harus menggunakan sepatu kabel (cable lug). 49. Dalamnya pentanahan minimal 12 meter dan ujung elektroda pentanahan harus mencapai permukaan air tanah, agar dicapai harga tahanan tanah (ground resistance) dibawah 2 (dua) ohm, yang diukur setelah tidak hujan selama 3 (tiga) hari berturut-turut. 50. Pengukuran Pentanahan tanah dilaksanakan oleh Pelaksana Pekerjaan setelah mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas. Pengukuran ini harus disaksikan Konsultan Pengawas. 1.6. PENGUJIAN u. Sebelum semua peralatan utama dari system dipasang, harus diadakan pengujian secara individual. Peralatan tersebut baru dapat dipasang setelah dilengkapi dengan sertifikat pengujian yang baik dari pabrik pembuat dan LMK / PLN serta instansi lainnya yang berwenang untuk itu. Setelah peralatan tersebut dipasang, harus diadakan pengujian secara menyeluruh dari system untuk menjamin bahwa system berfungsi dengan baik. 3 - 69 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 64. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Semua biaya yang timbul dari pelaksanakan pengujian menjadi tanggung jawab Pelaksana Pekerjaan v. Test meliputi : Test Beban Kosong ( No Load Test ) Test Beban Penuh ( Full Load Test ) 1.7. NO LOAD TEST Test ini dilakukan tanpa beban artinya peralatan di test satu per satu seperti misal pengujian Instalasi 0,6/1 KV (Kabel Tegangan Rendah): • Pengukuran tahanan isolasi dengan megger 1,000 Volt • Pengukuran tahanan instalasi dengan megger 1,000 Volt • Pengukuran tahanan pentanahan Dan harus diberikan hasil test berupa Laporan Pengetesan / hasil pengujian pemeriksaan. Apabila hasil pengujian dinyatakan baik, maka test berikutnya harus dilaksanakan secara keseluruhan ( Full Load Test ). 1.8. FULL LOAD TEST (TEST BEBAN PENUH) Test beban penuh ini harus dilaksanakan Pelaksana Pekerjaan sebelum penyerahan pertama pekerjaan. Test ini meliputi : • Test nyala lampu-lampu dengan nyala semuanya. • Test pompa-pompa seluruhnya, yang dilaksanakan bersama-sama sub pekerjaan pompa pompa. • Test peralatan (beban) lainnya. Lamanya test ini harus dilakukan 3 x 24 jam non stop dengan beban penuh, dan semua biaya dan tanggung jawab teknik sepenuhnya menjadi beban Pelaksana Pekerjaan, dengan schedule / pengaturan waktu oleh Konsultan Pengawas. Hasil test harus mendapat pengesahan dari Perencana dan Konsultan Pengawas. Selesai test 3 x 24 jam harus dibuatkan Berita Acara test jam untuk lampiran penyerahan pertama pekerjaan. PRODUK INSTALASI LISTRIK ARUS KUAT Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang dispesifikasikan. Pelaksana Pekerjaan baru dapat mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Produk bahan dan peralatan, pada dasarnya adalah sebagai berikut : No Uraian Spesifikasi Teknis Merk / Produk 1 Komponen Panel TR MCB MG, GE , ABB MCCB Fixed MCCB Adjustable Rating ACB Adjustable Rating Rickstar, Hasna Prima, Ega 2 Panel Manufacturer Free standing & wall mounted Tekelindo, GEM Finishing box powder : * Powder coating 3 Capasitor Bank Komponen Capasitor 525 V Nokian, Alpivar, MG Rickstar, Hasna Prima, Ega Panel Maker Tekelindo, GEM 4 Measuring Device Ampermeter SACI, CIC, GAE 3 - 70 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 65. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL No Uraian Spesifikasi Teknis Merk / Produk Voltmeter SACI, CIC, GAE Frequency Meter SACI, CIC, GAE Cos phi meter SACI, CIC, GAE Push Button & Pilot Standard 5 Telemecanique / Omron / Axle Lamp 6 Control Relay Omron/National/ Telemecanique Contactor, Star Delta Telemecanique / AEG / Siemens 7 starter, DOL 8 Control Fuse 4A Risesun/ Omron / MG NYY, NYA, NYMHY, NYM Supreme, Kabelindo, Kabel 9 Kabel – kabel Metal, Voksel FRC Fuji, Nexans, Radox 10 Konduit PVC Higt Impact Ega, Clipsal 11 Cable Mark 3M, Legrand 12 Lampu TL TKI /Balk Fluorescent TL-D Philips Starter Philips Condensor Philips Fitting Philips, Vossloh Ballast Philips, Vossloh, Schwabe Armature Creation, Philips, Interlite 13 Down Light PLC Lampu, ballast, fitting Philips Armature Creation, Philips, Interlite 14 Recced Mounted Fluorescent TL-D Philips RM 300 M4 Starter Philips Condensor Philips Fitting Philips, Vossloh Ballast Philips, Vossloh, Schwabe Armature Creation, Philips, Interlite 15 Lampu Baret Fluorescent TL-D Philips Starter Philips Condensor Philips Fitting Philips, Vossloh Ballast Philips, Vossloh, Schwabe Armature Creation, Philips, Interlite 16 Lampu GMS Fluorescent TL-D Philips Starter Philips Condensor Philips Fitting Philips, Vossloh 3 - 71 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 66. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL No Uraian Spesifikasi Teknis Merk / Produk Ballast Philips, Vossloh, Schwabe Armature Creation, Philips, Interlite 17 Lampu Exit Fluorescent TL-D Philips Starter Philips Condensor Philips Fitting Philips, Vossloh Ballast Philips, Vossloh, Schwabe Armature Creation, Philips, Interlite 18 Nicad Battery Minimal 2 jam Manvier, WA, Hits 19 Stop kontak, Saklar Berker, Clipsal, MK, National Kabel tray / kabel Galvanized 20 Tri Abadi, Interack, Metosu ladder 2. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PENANGKAL PETIR 2.1. UMUM w. Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah semua penyediaan dan pemasangan sistem penangkal petir, termasuk disini air terminal, penghantar down conductor, electroda pentanahan dan peralatan lainnya seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana. x. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan ini. y. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. z. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya. 2.2. LINGKUP PEKERJAAN aa. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi penangkal petir jenis non radioaktif, termasuk air terminal (batang penerima), down conductor pentanahan/grounding dan bak kontrolnya serta peralatan lain yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan maupun bagian-bagiannya seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan. bb. Termasuk didalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang/material, instalasi dan testing terhadap seluruh material, serah terima dan pemeliharaan selama 12 bulan. cc. Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara keseluruhan harus juga dimasukkan kedalam pekerjaan ini. dd. Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan 3 - 72 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 67. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL perlengkapan sistem penangkal petir sesuai dengan peraturan/standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada syarat-syarat umum untuk menunjang bekerjanya sistem/peralatan, walaupun tidak tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau gambar dokumen. 2.3. AIR TERMINAL ee. Air terminal dari jenis non rdioaktif dengan radius minimal 70 meter ff. Air terminal harus tidak mengalami korosi pada atmosfir normal. gg. Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang dilindunginya pada seluruh kondisi. hh. Dilengkapi dengan FRP Support Mast. 2.4. BATANG PENINGGI Sistem penangkal petir dipasang setinggi 5 (satu) meter dari atap bangunan, sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan dengan gambar arsitek. 2.5. SALURAN / PENGHANTAR ii. Saluran / penghantar haruslah memenuhi test standard IEC 60 – 1 : 1989 dari kabel high voltage shielded 50 mm². Saluran penghantar ini mampu mencegah terjadinya side flashing dan electrification building. Penghantar dari batang peninggi / tiang ke bak kontrol pentanahan seperti gambar rencana. jj. Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang horizontal maupun yang vertical / jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut harus menerus dan utuh tanpa sambungan. 2.6. SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL Sambungan pada bak kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar penghantar yang disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan harus diusahakan agar dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan atau pengetesan tahanan tanah (ground resistance). 2.7. PENAMBAT / KLEM Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan ditambatkan pada rangka/dinding bangunan. 2.8. PENTANAHAN Tahanan tanah harus lebih kecil dari 2 Ohm. Ground rod harus terbuat dari tembaga seperti gambar rencana, ditanamkan kedalam tanah secara vertikal sedalam minimal 12 (dua belas) meter dan harus mencapai air tanah. 2.9. BAK KONTROL Pada setiap ground road harus dibuatkan bak pemeriksaan (bak kontrol). Sambungan dari Down Conductor ke elektroda Pentanahan harus dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan tahanan tanah. Bak kontrol banyaknya sesuai gambar rencana. Sambungan/klem penyambungan harus dari bahan tembaga. 2.10. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR Pemasangan air terminal (head) dipasang sesuai gambar rencana. 2.11. SURAT IJIN kk. Pelaksana Pekerjaan harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam pemasangan penangkal petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar proyek-proyek yang sudah pernah dikerjakan. ll. Pelaksana Pekerjaan berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan instalasi sistem penangkal petir oleh instalasi Depnaker wilayah setempat hingga memperoleh sertifikasi / rekomendasi 3 - 73 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 68. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2.12. PENGUJIAN / PENGETESAN Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang dipasang, maka harus diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap sistem pentanahannya. Pengetesan yang harus dilakukan : • Grounding Resistant test : Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode standard. • Continuity test : Pelaksana Pekerjaan harus memberikan laporan hasil testing tersebut. PRODUK INSTALASI PENANGKAL PETIR Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : No Uraian Spesifikasi Teknis Produk Jenis Non Radio aktif LPI Guardian, System 1 Air Terminal Radius Perlindungan minmal 70 meter 3000, Prevectron (Batang Penerima) Dilengkapi dengan FRP Support Mast 2 Conductor HV Shielded Cable 50 mm² 4 besar 3 Pipa Galvanized - Medium Class PPI, Bakrie, Spindo 3. SPESIFIKASI TEKNIS DIESEL GENERATING SET 3.1. UMUM mm. Lingkup pekerjaan ini akan meliputi pengadaan, pemasangan, pengujian, garansi, sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (As-built Drawing), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari pihak Pemilik bangunan. nn. Pelaksana Pekerjaan harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua persyaratan yang diminta didalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar, perincian penawaran ( Bills of Quantity ), standard dan peraturan yang terkait, petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat dan perintah dari Konsultan pengawas selama masa pelaksanaan pekerjaan. oo. Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, merupakan kewajiban Pemorong untuk penggantinya tanpa ada penggantian biaya 3.2. SISTEM KERJA GENSET pp. 1 (satu) Unit Diesel Generating set kapasitas 150 KVA Prime Power disediakan sebagai sumber daya cadangan bila PLN padam. qq. Bila PLN padam, maka Genset akan start secara otomatis (Auto Start) dalam waktu 10 – 15 detik (adjustable). rr. Ketika PLN sudah hidup kembali, maka Genset masih akan terus melayani beban untuk waktu tidak kurang dari 15 menit, setelah itu baru terjadi pemindahan beban kembali ke 3 - 74 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 69. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL PLN dan Genset akan mati setelah melalui waktu pendinginan/cooling down time sekitar 300 detik (adjustable), dengan pertimbangan agar rectifier perangkat tidak mengalami perubahan catu daya dalam waktu pendek. 3.3. LINGKUP PEKERJAAN 3.3.1. Lingkup Pekerjaan Utama 51. Pengadaan, pemasangan dan pengujian 1 (satu) unit Diesel Generating Set kapasitas .... KVA dan ... KVA Prime Power, single operation, Silent type. 52. Pengadaan dan Pemasangan kabel feeder dari Genset ke PKG lengkap dengan kabel ladder / tray termasuk terminasi. 53. Pekerjaan sipil ( bobokan dan perapihan kembali dll. ) 3.3.2. Lingkup Pekerjaan Instalasi Operasi Sistem Genset 54. Pengadaan, pemasangan dan pengujian kabel daya dan kontrol dari unit Genset ke PKG 55. Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem pentanahan unit Genset dan PKG 56. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut 57. Mengadakan pelatihan operator. 58. Membuat As-built Drawing 59. Membuat buku petunjuk operasi dan pemeliharaan serta trouble shooting 60. Menyerahkan Tools Kit 3.3.3. Lingkup Pekerjaan Terminasi 61. Menyediakan kontrol terminal untuk sensor PLN ke PKG 62. Melaksanakan terminasi kabel feeder dari Genset ke PKG 63. Koordinasi dengan Pelaksana Pekerjaan lain maupun Instalasi terkait untuk menjamin bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar dan memenuhi persyaratan 3.3.4. Lingkup Pekerjaan Yang Terkait 64. Handling Genset di atas pondasi 65. Setting dan aligment kedudukan Genset, termasuk anchor 66. Setting dan aligment peredam getaran (Anti Vibration Mounting). 67. Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapihan kembali yang diakibatkan oleh instalasi ini. 68. Mengurus perijinan ke Instansi Depnaker dan Ditjen Pertambangan & Energi sehubungan dengan pekerjaan ini (biaya perizinan dan pengurusannya termasuk lingkup Pelaksana Pekerjaan ini). 3.3.5. Lingkup Pekerjaan Pemilik Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke Instansi terkait (bila dipersyaratkan) 3.4. DIESEL GENERATOR 3.4.1. Umum 69. Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan suatu daya listrik dengan kapasitas tidak kurang seperti yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana untuk tipe pemakaian secara terus-menerus pada kondisi kerja setempat, dimana tempratur keliling tidak melebihi 45° C dan rata-rata temperature keliling adalah 40° C, sesuai standard DIN 6270 A. 70. Mesin Diesel Generator harus dilengkapi dengan suatu dudukan yang terbuat dari bahan baja, dimana antara mesin dengan dudukan dan antar dudukan dengan pondasi mesin yang akan disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan, harus 3 - 75 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 70. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL disediakan bahan peredam getaran tipe gabungan pegas dan karet perdam getaran. 71. Pelaksana Pekerjaan harus menghitung kembali system peredam suara, ventilasi ruangan, saluran udara buang dan saluran asap sehubungan dengan spesifikasi mesin Diesel Generator set yang diusulkan. 72. Pelaksana Pekerjaan harus menghitung kembali system saluran udara buang dan saluran asap sehingga tidak akan mengurangi kapasitas mesin untuk membangkitkan daya sesuai yang diminta. 73. Perhitungan system peredam suara, ventilasi ruangan, saluran udara buang dan saluran asap harus dilampirkan pada surat penawaran, serta harus dilengkapi dengan brosur / manual asli dari pabrik sebagai dasar perhitungan. 74. Mesin Diesel Generator yang dipergunakan harus merupakan peralatan yang selalu siap dipergunakan pada setiap saat, untuk itu mesin ini harus mempunyai perlengkapan berupa pompa sirkulasi minyak pelumas otomatis dan manual, peredam suara pada saluran gas buang ( max 65 dB ± 5 dB ), alat pengisi muatan battery dengan catu daya yang berasal dari Generator dan yang berasal dari PLN. 75. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan peralatan yang dapat mengatur putaran mesin secara otomatis sehingga mesin akan selalu bekerja pada putaran nominalnya pada kondisi beban antara beban nol dan beban penuh dengan toleransi tidak lebih dari 2 %. 76. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan filter bahan bakar dan filter udara pembakaran. 77. Mesin Diesel harus dilengkapi dengan alat pengaman guna menghentikan operasi mesin dan atau memberikan indikasi adanya gangguan untuk setiap gangguan sebagai berikut : • Putaran kerja melebihi 110 % putaran nominal. • Tekanan kerja minyak pelumas lebih kecil dari nilai nominalnya (tidak kurang dari 3 kg/cm²) • Temperatur kerja air pendingin melebihi nilai nominalnya (tidak kurang dari 75 °C). • Dan lain-lain pengaman yang dinilai perlu dan sesuai dengan rekomendasi pabrik 78. Generator yang dipergunakan harus mampu membangkitkan tegangan tanpa bantuan sumber daya lain, dimana rangkaian medan magnitnya mendapatkan catu daya dari terminal Generator melalui suatu rangkaian elektronik dengan tidak mempergunakan sikat komutator. 79. Rangkaian elektronik yang dimaksud dalam butir di atas harus mampu mengatur tegangan Generator secara terus-menerus pada tegangan nominal sebesar 220/380 Volt dengan toleransi tidak lebih dari 1,5 %. 80. Generator yang dipergunakan harus mampu menghasilkan daya listrik sesuai dengan kondisi terpasang yang ditunjukkan didalam Gambar Rencana secara terus-menerus pada putaran nominal mesin Diesel dan pada tegangan nominal 81. Generator yang dipergunakan harus dibuat untuk pemakaian dalam ruangan dengan kelas pengamanan tidak kurang dari IP 23 dan dapat menahan kelebihan beban 10 % selam 1 jam dalam selang waktu 12 jam. 82. Hubungan kumparan stator Generator hendaknya hubungan bintang dimana reaktansi hubung singkatnya tidak lebih 15 %. 83. Mesin Diesel Generator secara keseluruhan harus mampu dioperasikan dari Panel Kontrol Generator. 84. PKG harus mempunyai bagian yang dapat mengoperasikan mesin secara otomatis pada saat terjadi gangguan pada sumber daya yang berasal dari PLN, dimana untuk selanjutnya akan disebut Automatic Main Failure ( AMF ) type Digital. AMF module ini bisa disuplai oleh Pelaksana Pekerjaan Genset yang pemasangannya dilakukan oleh Panel Maker atau pengadaannya oleh panel maker dan pemasangan oleh Pelaksana Pekerjaan. 3 - 76 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 71. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 85. AMF Digital yang dipergunakan harus dapat memberikan indikasi mengenai keadaan - keadaan berikut : • Alat penghubung beban tersambung / terputus • Kegagalan start • Gangguan pada rangkaian pengisi battery • Kapasitas battery lemah • Gangguan operasi lainnya 86. AMF Digital harus dilengkapi dengan fasilitas peralatan sebagai berikut: • Saklar pemilih operasi manual / otomatis • Tombol penghenti bunyi bel • Tombol reset • Tombol penghenti operasi mesin • Tombol penguji lampu indicator dan bel • Dan lain-lain 87. AMF Digital harus mampu menjalankan Diesel Genset pada waktu tegangan PLN mencapai batas 80 % dari tegangan nominalnya tanpa kelambatan waktu operasi. Waktu start Diesel Genset adalah sekitar 10 – 15 detik kemudian. 88. AMF harus dapat menghentikan pelayanan Diesel pada waktu pelayanan dari PLN telah normal kembali dan kemudian menghentikan Diesel dengan kelambatan waktu operasi tidak kurang dari 10 menit. 89. Pelaksana Pekerjaan wajib menyediakan titik pentanahan bagi mesin Diesel Generator, titik netral Generator, PKG dan semua bagian logam didalam Ruang Diesel, termasuk rak dan tangga kabel dan pintu-pintu ruangan yang terbuat dari logam sesuai dengan ketentuan ini. 3.4.2. Instalasi 90. Diesel Genset harus didudukan di atas pondasi dengan mempergunakan spring atau rubber mounting yang direkomendasikan oleh pabik pembuat. 91. Spring anti vibration mounting harus mempunyai effisiensi tidak kurang dari 95%. 92. Posisi Diesel Genset harus lurus baik secara vertical maupun horizontal. 93. Anchor dari Diesel Genset harus benar-benar tepat pada lubang pondasi yang telah ditetapkan dan dicek dengan baik dan kuat. 94. Pipa exhaust dan Silencer harus diisolasi dengan Rockwool 2” density 60 kg/m³ dan dibungkus dengan galvanized sheet di sepanjang pipa ( jacketing ). 95. Sambungan pipa ke mesin harus mempergunakan flexible joint. 3.4.3. Pengujian 14. Test pabrik pembuat harus dilakukan menurut standard pabrik dan minimal meliputi testing : • Insulation level • Squence • Protection device • Operation • Full load running ( Load Bank / Building Load ) • Temperature rise • Governour control • Sound pressure level 15. Test lapangan harus dilakukan minimal meliputi : • Squence • Protection device • Operation • Sound pressure level • Load running ( Load Bank / Building Load ) : 3 - 77 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 72. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL - 0% selama 15 menit tanpa interupsi. - 25% selama 1 jam tanpa interupsi. - 50% selama 1 jam tanpa interupsi dan rejection & sudden load test - 75% selama 2 jam tanpa interupsi - 100% selama 1 jam tanpa interupsi - 110% selama 1 jam tanpa interupsi - 100% selama 3 jam tanpa interupsi dan rejection & sudden load test • Setelah lulus uji dengan load bank, akan dilakukan uji beban nyata selama 2 hari ( 2 x 24 jam) 3.5. KETENTUAN TEKNIS BAHAN DAN PERALATAN ss. Diesel Engine (Single Operation) Type : Open, Silent Type Kapasitas Prime : 500 KVA dan 50 KVA Prime Power Putaran : 1500 RPM Pendinginan : Radiator Aspiration : Turbocharger + Intercooler Starting : Battery 24 V Jumlah Silinder : 8 Type of engine : In-Line Governor : Electronic Fuel System : Direct Injection Konsumsi Bahan bakar : Maksimum ± 50 liter / jam pada beban 75%. Country of Origin : Complete Built up, by Manufacture Warranty tt. Measuring Device :- Oil Pressure Gauge - Oil Temperatur Gauge - Water Temperatur Gauge - Charging Ammeter - Tachometer - Fuel Oil Pressure Gauge - Thermometer untuk discharge gas di turbo charger uu. Safety Device :- Low Oil Pressure - High Water Temperatur - Over Speed - Lampu Indikator dan horn pada panel generator vv. Perlengkapan :- Exhaust muffler Critical type with counter flange .- Battery dan charger - nya .- Droop Kit ww. Jumlah Unit : 1 ( satu ) xx. Alternator • Output kontinyu : Minimum 25% - 30% Load • Tegangan : 380 – 415 V • Frekwensi : 50 Hz • Power Factor : 0,8 • Connection : Star dan Netral Grounded – 4 terminal • Protection : IP 21 • Insulation : Class H • Overload capacity : 10% selama 1 jam dalam setiap 12 jam kerja 3 - 78 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 73. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL • Voltage regulation : +/- 0,5 % rated solid state type with rotating silicon Controlled rectifier ( brush – less ), three phase sensing 3.6. Sistem Bahan Bakar 3.6.1. Umum 96. Tangki penyimpanan bahan bakar harian harus mempunyai kapasitas minimum tidak kurang dari 500 liter. Tangki ini harus terbuat dari bahan Mild Steel Plate melalui proses anti karat. 97. Tangki penyimpanan bahan bakar harus mempunyai sarana penyambungan pipa pengisian dari tangki bahan bakar mingguan, pipa pemakaian (supply), pipa pengembalian (return) bahan bakar, pipa pembuangan gas ( ventilasi ), alat pengukur isi tangki dan pengatur operasi pompa bahan bakar alasan sebagai indicator low level lengkap dengan alarm / buzzer. 98. Pelaksana Pekerjaan wajib memberikan lapisan anti karat Zinchromate buatan ICI atau setara sebanyak 2 lapis dan cat akhir berwarna coklat pada dudukan tanki di atas. 99. Pompa bahan bakar adalah jenis Gear Pump yang sesuai untuk pemakaian bahan bakar berkapasitas tidak kurang dari yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana ( 50 liter / menit ), dan digerakkan oleh motor listrik sesuai dengan kebutuhan serta dilengkapi dengan panel kontrol operasi otomatis dan manual. 100. Pelaksana Pekerjaan membongkar dan memasang kembali pompa bahan bakar manual existing dengan pemipaan secara parallel dilengkapi Gate Valve dan Check Valve. 101. Pipa bahan bakar yang dipergunakan adalah pipa baja hitam, medium class, dengan penyambungan pipa ulir, kecuali pada tempat penyambungan tangki penyimpanan bahan bakar, pompa bahan bakar dan peralatan-peralatan lainnya. Untuk hubungan dengan peralatan tersebut dipergunakan tipe penyambungan Flange. Penyambungan Flange juga diharuskaan pada pemipaan yang panjangnya lebih dari 12 m. 102. Diameter pipa bahan bakar yang dipergunakan harus sama seperti yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana dan mempunyai perlengkapan katub operasi seperti tertera dalam Gambar Rencana. 103. Pipa bahan bakar secara keseluruhan harus dilapis dengan lapisan anti karat Zinchromate dari ICI sebanyak 2 lapis dan cat finishing. Warna cat akan ditentukan kemudian. 104. Katup operasi yang diameter lebih bedar dari 50 mm harus terbuat dari bahan besi cor dengan sambungan-sambungan jenis Flange 105. Check Valve yang dipergunakan harus dapat menahan aliran balik dari bahan bakar. Diameter alat ini ditunjukkan dalam Gambar Rencana sesuai dengan ukuran pipanya. 106. Setiap hubungan pipa dengan pompa harus dilengkapi dengan pipa flexible, yang terbuat dari bahan karet khusus untuk bahan bakar, dimana penyambungannya dengan system flange. Ukuran alat ini harus sesuai dengan pipa yang terhubung. 3.6.2. Spesifikasi Pompa Bahan Bakar Type : Gear Laju Aliran : 50 liter / jam Tekanan : 1,5 bar Motor : 0,50 / 0,75 HP, 220 V / 380 V, 3 ph, 50 Hz On / Off : Pompa dapat bekerja secara manual & automatic 3 - 79 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 74. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 3.7. Sistem Gas Buang yy. Pipa pembuangan gas buang adalah jenis pipa baja hitam kelas medium berdiameter yang cukup untuk tidak mengakibatkan terjadinya back pressure yang akan mempengaruhi terjadinya pengurangan kapasitas mesin pada pemasangan seperti ditunjukkan dalam Gambar Rencana. zz. Pipa pembuangan gas buang harus diisolasi untuk menahan radiasi panas yang mungkin timbul dengan Rockwool berbentuk Preform (setengah pipa) setebal tidak kurang dari 50 mm dan kepadatan tidak kurang dari 60 kg/m³ dan dilapis lagi dengan alumunium Jacketing tahan temperature sampai dengan 1000° C aaa. Isolasi tersebut harus dipasang mulai dari pipa flexible penghubung mesin dengan peredam suara sampai 50 cm dari ujung pipa gas buang. bbb. Hubungan pipa gas buang antara mesin dan peredam suara (Silincer), harus dilengkapi dengan penghubung flexible seperti yang telah direncanakan oleh pabrik pembuatnya. Penghubung flexible ini tidak perlu diisolasi. ccc. Peredam suara (Silincer) yang dipergunakan hendaknya tidak menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu operasi bangunan dan disyaratkan tidak melebihi batas 65 dB diukur pada jarak 3 meter dari ujung pipa gas buang pada kondisi beban mesin nominal. 3.8. Sistem Pendingin ddd. Pelaksana Pekerjaan wajib menyediakan cerobong udara bebas pendingin mesin dengan bahan plat baja galvanis kelas BJLS 100, berbentuk sama seperti yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana lengkap dengan penghubung flexible dan pengarah aliran udara serta diisolasi sesuai dengan ketentuan ini. eee. Ujung cerobong saluran udara ini harus dilengkapi dengan wiremesh sebagaimana tertera di Gambar Rencana. 3.9. Sistem Peredam Suara fff. Bahan peredam suara yang dipergunakan pada dinding ruangan adalah rockwool dengan ketebalan tidak kurang dari 50 mm dan kepadatan tidak kurang dari 60 kg/m3. ggg. Pada permukaan bahan peredam suara, Pelaksana Pekerjaan wajib menempatkan lapisan Glasscloth. hhh. Apabila tidak ditentukan lain oleh Konsultan pengawas, maka Pelaksana Pekerjaan wajib mempergunakan baja strip berukuran 1 x 3/8” sebagai penahan peredam suara ke dinding ruangan dimana pemasangan bagian harus mempergunakan Fisher tipe S-10. iii. Khusus untuk pemasangan peredam yang akan ditempatkan pada ruang peredam suara, Pelaksana Pekerjaan harus mempergunakan baja siku 40 x 40 x 4 mm sebagai rangka dudukannya. jjj. Lubang ventilasi ( Intake air maupun Exhaust air ) harus dilengkapi dengan sound attenuator sehingga kebisingan di sisi-sisi tersebut tidak lebih dari 60 dB, 3 meter dari jarak dinding perimeter. kkk. Pelaksana Pekerjaan diwajibkan membuat perhitungan kembali system peredaman suara ini untuk menentukan ukuran sound attenuator berdasarkan noise level yang telah ditentukan tersebut di atas. lll. Untuk kelengkapan system peredaman suara ini maka pintu-pintu ruang Genset haruslah memiliki Transmission loss ( TL ) 40 dB. 3.10. Sistem Ventilasi Ruang mmm. Sistem ventilasi ruangan ( Intake air dan Exhaust air ) harus sedemikian rupa sehingga dalam keadaan semua mesin beroperasi maka rata-rata temperature keliling tidak melebihi 40 °C atau batas temperature yang akan mengganggu operasi mesin. nnn. Sistem ventilasi ruangan mengandalkan Intake air louver yang akan memasukkan udara ke dalam ruangan Genset. 3 - 80 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 75. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL ooo. Sistem exhaust ventilasi Ruang Genset untuk sirkulasi udara didalam ruangan pada kondisi Genset stand by dan system exhaust ventilasi tidak beroperasi saat generator operasi. PRODUKSI INSTALASI GENSET Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : No. Uraian Spesifikasi Terknis Merk / Produk 1 Diesel Generator Kapasitas : 150 KVA Prime Power Perkins, Cater Pillar, Deutz , Type : Open Daewoo, K2 Power, Mitsubishi Putaran : 1500 rpm Pendingin : Radiator 2 Alternator Tegangan : 380 ~ 415 V Stamford, AVK, Marathon Frekuensi : 50 Hz Power Factor : 0,8 MCCB Adjustable Rating Merlin Gerlin ( MG ), 3 Komponen Panel Siemens, MCB Atau setara 4 AMF Module Digital Deep Sea, DEIF, EASIGen 5 KWH Meter Standard Fuji, Circutor, AEG Standard Omron, Telemecanique, 6 Control Relay National 7 Control Fuse Hager, Ntional, Omron 8 Current Transformer Axle, MG, Nitech 9 Measuring Device Voltage meter SACI, Celsa, AEG, Omron Ampere meter KWH meter 3 - 81 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 76. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL No. Uraian Spesifikasi Terknis Merk / Produk 10 Kabel-kabel Kabelindo, Supreme Kabel Metal, Tranka 11 Ladder & tray Tri Abadi, Interack 4. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN FIRE ALARM 4.1. UMUM ppp. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan. qqq. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. rrr. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya. 4.2. PENJELASAN SISTEM sss. Fungsi sistem deteksi dan alarm kebakaran adalah sistem deteksi awal apabila terjadi kebakaran, dimana pada waktu terjadi kebakaran akan memberikan indikasi secara audio (bell) maupun visual (lampu warna merah) dari mana asal kebakaran tersebut dimulai, sehingga dapat diambil tindakan pencegahan sedini mungkin. ttt. Fire alarm system ini menerima signal kebakaran yang diberikan baik secara otomatis dari detector maupun secara manual dari push button box. 4.3. LINGKUP PEKERJAAN Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan instalasi ini harus melaksanakan pengadaan, pemasangan & pengujian serta menyerahkan dalam keadaan beroperasi dengan baik dan siap untuk dipakai. Bahan-bahan dan peralatan-peralatan pembantu instalasi fire alarm system harus sesuai dengan persyaratan-persyaratan pekerjaan dan gambar instalasi fire alarm system. 4.4. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN Peralatan utama yang terdapat dalam sistem Fire Alarm ini adalah : • Thermal Detector Conventional • Smoke Detector Conventional • Manual Push Button (Break Glass) • Alarm Bell • Zone Indicator • Indicator Lamp • Module • Master Control Panel Adresssable 3 - 82 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 77. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Thermal Detector Conventional 107. Jenis yang digunakan adalah Rate of Rise detector dan Fixed Temperature detector yang memiliki response lamp di base. 108. Sirkit dan sensor mempunyai performa yang tinggi dalam pendeteksian temperature ditetapkan. 109. Mempunyai stabilitas tinggi terhadap debu, gangguan elektromagnetis, perubahan suhum kelembaban dan karatan. 110. Data-data teknis lainnya : - Frequency Test : dapat dipakai berulang kali - Operating Voltage : 16 – 32 VDC - Output Voltage : 5 - 13 VDC - Quescent Current : ± 0.1mA - Alarm Current : ± 25.0 mA - EMC : ± 10V/m - Operating Temperature : -10 ~ +50º C - Storage Temperature : -30 ~ +75º C - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40 ± 2ºC) Smoke Detector Conventional 111. Jenis yang dipakai adalah prinsip photoelectric yang memiliki 2 buah response lamp dan mempunyai karateristik sensitivitas yang rata (flat response technology). 112. Memiliki kepekaan homogen untuk membedakan jenis asap. 113. Mempunyai stabilitas tinggi terhadap debu, gangguan elektromagnetis, perubahan suhum kelembaban dan karatan. 114. Data Teknis lainnya : - Frequency Test : dapat dipakai berulang kali - Operating Voltage : 16 – 32 VDC - Output Voltage : 5 - 13 VDC - Quescent Current : ± 0.1mA - Alarm Current : ± 25.0 mA - EMC : ± 10 V/m - Activation Temperature : 67ºC - Operating Temperature : -10 ~ +50º C - Storage Temperature : -30 ~ +75º C - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40 ± 2ºC) Input Module (Mini Module) 115. Alamat / zone dapat diset lewat Dip-Swtich. 116. Input signal harus bebas dari prioritas signal digital . Signal akan dipancarkan ke pengontrol dan pemicu sesuai dengan pengesetan. 117. Kesalahan / fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan dengan pengontrol. 118. Input dimonitor untuk sirkuit terbuka. 119. Data teknis lainnya : - Operating Voltage : 16 – 32 VDC - Quiescent Current : ± 0.6 mA - Activation Current : ± 4.0 mA - Working Temperature : -10 - +50ºC - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40±2ºC) - EOL : ± 100 KΩ 3 - 83 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 78. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Output Module (Control Module) Output Module adalah alat untuk mengaktifkan peralatan external menurut ungkapan logika yang telah ditetapkan lebih dulu dan juga diharapkan menerima konfirmasi aktifasi tersebut. 120. Alamat / zone dapat diset lewat Dip-Swtich. 121. Dapat mengaktifkan peralatan eksternal oleh logika yang telah ditetapkan lebih dulu, output dapat berupa denyut atau signal menurut set-up Dip-Switch. 122. Input dimonitor untuk sirkuit terbuka. 123. Tidak direkomendasikan penggunaan modul ini untuk memadamkan kendali/kontrol secara langsung. 124. Kesalahan / fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan dengan pengontrol. 125. Data teknis lainnya : - Operating Voltage : ± 16 – 32 VDC - Quiescent Current : ± 0.7 mA - Activation Current : ± 2.5 mA - Relay Rating : 30V/2.0A , 125VAC/1.0A - Confirmation Led : Steady output ; steady on : Pulse Output ; flashing - Working Temperature : -10 - +50ºC - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40±2ºC) - Wiring Capacity : 1.0 – 1.5 mm² Collective Input Module (Monitor Module) Collective input module (monitor module) ini dapat menghubungkan detector conventional/collective ke peralatan utama fire alarm. 126. Alamat / zone dapat diset lewat Dip-Swtich. 127. Dapat memancarkan alarm, fault, batas signal bahaya normal kepada unit MCFA, juga mempunyai indikasi pada modul. 128. Indikator alarm dapat dihubungkan dengan L+, L- 129. Kesalahan / fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan dengan pengontrol. 130. Data teknis lainnya : - Operating Voltage : ± 16 – 32 VDC - Quiescent Current : ± 4.0 mA - Alarm Current : ± 16.0 mA - Alarm Voltage : 3.7V – 16.4 VDC - Fault Voltage (short) : 0V - 3.7 VDC - Fault voltage (open) : > 22.1 VDC - Working Temperature : -10 - +50ºC - Relative Humidity : ≤ 95% ( 40±2ºC) - Wiring Capacity : 1.0 – 1.5 mm² Manual Push Button Jenis yang dipakai merupakan surface mounted dan dilengkapi dengan reset switch, jika terjadi penekanan. Alarm Bell Persyaratan teknis harus dipenuhi : - Konstruksi : Anti karat - Operating Voltage : 18 s/d 36 V DC - Curent Consumption : max. 80 mA 3 - 84 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 79. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL - Power Consumption : 1,2 Watt - Desibel Rating : 85 dB. at 3 m Zone Indicator Zone Indicator ini menunjukan zone mana yang bekerja. Zone Indicator ini ditutup dengan plastik dan pada tutup ini terdapat tulisan Zone Number (Nomor Zone) yang disesuaikan dengan letak zone indicator tersebut. Indicator Lamp Indicator Lamp merupakan lampu indikator yang dipasang paralel dengan group detector. Lampu indicator ini akan menyala hanya jika group detector yang bersangkutan bekerja. Main Control Fire Alarm (MCFA) MCFA yang digunakan memakai Sistem Addressable 2 loops dengan Detector Convensional kapasitas 40 zones. Kelengkapan MCFA antara lain Fireman intercom, Synthetic Sound, Sealed Acid Battery, Power supply charger yang mempunyai voltmeter DC. MCFA harus mempunyai pintu dengan jendela penglihat (LCD). MCFA ini harus mempunyai fasilitas lampu tanda : - Bell Off - Reset - Testing - Lamp test - Fault Signal General - Signal for Alarm Condition - Signal for “Zone Off” MCFA ini harus mempunyai output berupa : - Visible/Audible Alarm - Visible/Audible Fault Alarm - Test Signal (Visible) - Optical Signal “Zone Off” Terminal Box (Kotak Sambung) Terminal Box terbuat dari plat baja dengan tebal minimal 2 mm Ukuran dari Terminal Box menyesuaikan dengan kebutuhan dan mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas atau Pemberi Tugas. Pemasangan Terminal Box harus dikoordinasikan dengan Konsultan Pengawas dan Pember Tugas Pipa Konduit Semua kabel harus dipasang didalam pipa konduit PVC High impact dia. 20 mm, baik yang diatas plafond (horizontal) maupun yang di dinding / tembok / beton ( vertikal ). Pemasangan pipa konduit vertikal harus inbow. Seluruh kotak sambungan, persimpangan, dan lain-lain harus dipasang tutup sehingga tidak akan masuk benda-benda lain kedalam kotak tersebut. Seluruh saluran ini harus terpisah dengan sistem saluran lainnya yang terdapat pada bangunan ini. Kabel Kabel untuk main Power Supply dari setiap perlengkapan dalam sistem menggunakan NYM dengan ukuran minimal 3 x 2,5 mm². Kabel untuk instalasi circuit antar detector dan break glass digunakan kabel NYA dengan diameter minimum 2 x 1,5 mm². Kabel untuk instalasi telepon jack menggunakan kabel ITC 2 x 0,6 mm². 3 - 85 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 80. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Kabel untuk instalasi Main Bell dan Red Lamp menggunakan kabel NYM 3 x 2,5 mm². 4.5. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN uuu. Denah setiap lantai menunjukan lokasi perkiraan letak detector dan peralatan-peralatan lain dari sistem ini, dimana letak yang pasti dijelaskan pada gambar. vvv. Untuk manual push button, dipasang pada ketinggian 1,5 m dari lantai. Alarm Bell dipasang kira-kira 0,5 m di bawah plafond. www. Disekitar detector harus ada ruangan bebas sekurang kurangnya pada jarak 0,6 m dari detector tanpa ada timbunan barang atau alat-alat lainnya. xxx. Semua kabel harus dipasang didalam conduit, baik yang diatas plafond (horizontal) maupun yang di dinding / tembok / beton (vertical). Ukuran conduit dan kabel harus sesuai gambar rencana. 4.6. TESTING / COMMISSIONING yyy. Setelah pekerjaan Fire Alarm ini diselesaikan, harus dilakukan testing / pengetesan, yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas. zzz. Satu persatu detector ditest, dengan menggunakan alat pemanas dan untuk smoke detector menggunakan asap. aaaa. Tiap-tiap zone, ditest satu persatu dan diberi nomor urutan zonenya. 4.7. LAIN-LAIN Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau disebutkan dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan sehingga instalasi dapat bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Ditempat pekerjaan, pengawas menempatkan petugas pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Pelaksana Pekerjaan agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi Surat Perjanjian serta dengan cara-cara yang benar dan tepat serta cermat. PRODUKSI SISTEM FIRE ALARM Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi teknis. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : No Uraian Spesifikasi Teknis Produk 1 MCFA , dilengkapi : Tipe : Konvensional Esser, Edward, Siemens - Sealed Acid Battery Kap. : 2 loops - Power supply - Battery charger 2 Alarm Bell Sound press level bell ± 90 dB Esser, Edward, Siemens 3 Manual Break Glass Standard model Esser, Edward, Siemens 4 Local lamp Rating AC/DC 2V, 21mA Esser, Edward, Siemens Colour : Red 5 Detector Coventional Smoke, ROR , Fixed / Head Esser, Edward, Siemens 6 Jack Telephone Esser, Edward, Siemens Kabelindo, Supreme, 7 Kabel-kabel NYA, NYM,ITC Kabel Metal, Voksel STP AWG 18 3 - 86 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 81. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL No Uraian Spesifikasi Teknis Produk 8 Konduit PVC high impact Ega, Clipsal 5. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA SUARA (PUBLIC ADDRESS) 5.1. LINGKUP PEKERJAAN. Pengadaan, pemasangan instalasi Sound System, sehingga berfungsi dengan baik dan memuaskan. Pemasangan Sound System sesuai dengan gambar rencana antara lain sebagai berikut ; • Untuk di dalam bangunan dipasang seperti gambar rencana. • Untuk di luar (parkir area), dipasang car calling ( pemanggil sopir / pengendara mobil). 5.2. PERSYARATAN TEKNIS. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan. Pengadaan dan pemasangan peralatan utama tata suara seperti yang tertuang dalam sIstem perencanaan. 5.3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN Power Amplifier. Power Amplifier haruslah memiliki output total seperti ditunjuk dalam gambar rencana dan tegangan output 70 V/100 V dan frekwensi response antara 20 Hz sampai dengan 20 kHz. Distortion kurang dari 1% pada batas frekwensi. Mixer Pre Amplifier. Mixer Pre Amplifier harus memiliki 10 input channel dengan modul-modul yang akan mempunyai input sensitive variable 1 mV - 87 mV. Ceiling Loud Speaker. Loud speaker harus mempunyai frekwensi antara 80 Hz sampai dengan 12 kHz. Mempunyai diameter 6 inchi, dengan sensitivitas tidak kurang dari 96 dB. Loud speaker dilengkapi dengan matching trafo 70 V/ 100 V dan ditap pada 1 watt dan 3 watt. Horn Speaker Horn speaker harus mempunyai frekuensi 350 Hz – 10 kHz, dengan sound pressure level ± 114 dB. Power input = 15W. Impedance ± 4 ohm Microphone. Pagging Microphone type Dynamic Microphone dengan Patern Omini Directional. Frekwensi respone antara 50 Hz sampai dengan 15 kHz. Microphone harus dilengkapi dengan Heavy Duty Press to Talk Switch. Volume Control/Attenuator. Volume Control/Attenuator mempunyai 5 step pembesaran volume. Input Range : 0,5 W ~ 60 W atau disesuaikan dengan kebutuhan. Digital Announcer / Message Manager Berbasis pada micro - processor yang mampu memprogram sinyal informasi evakuasi dari perintah panel Fire Alarm serta mampu memutar ulang pemberitahuan evakuasi dalam bahasa English dan bahasa Indonesia, memenuhi standard EVAC. 3 - 87 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 82. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Contact relay : Emergency active relay, call active relay, fault relay. Power : DC 24 Volt, 220 Volt + 10% - 50/60 Hz Cassette Player/CD Player. Frequency Response : 30 – 10.000 Hz Distortion : 1% S/N Ratio : 50 dB Capacity player : CD, MP3/MP4, Cassete Recorder T u n e r. Output level : - 20 dB Output impedance : 10 K ohm Distortion : 1% S/N Ratio : 65 dB Receiver Frequency : AM, FM 5.4. GAMBAR KERJA. Gambar kerja harus mendapat persetujuan perencana / Konsultan Pengawas sebelum dilaksanakan. 5.5. PEMASANGAN INSTALASI. bbbb. Instalasi ke Semua kabel yang terpasang dibawah plat beton adalah out bow menggunakan pipa High Impact dia.20 mm ; dengan kabel NYMHY 2 x 1,5 mm2. Instalasi ini klem setiap jarak 60 cm. Klem yang dipakai ke plat beton, menggunakan ramset, dynabolt. Jalur seluruh kabel diatur sejajar dan dekat jalur kabel listrik. cccc. Semua kabel yang melalui shaft adalah outbow, menggunakan pipa High Impact dia. 20 mm dengan kabel NYMHY 2 x 1,5 mm2. Instalasi ini diklem ke rak besi siku atau tangga kabel, dan klem setiap 100 cm. dddd. Penyambungan-penyambungan harus dilakukan dalam kotak penyambungan dengan menggunakan Electrical Spring Connector, Durados atau Cable Connection. eeee. Semua kabel yang terpasang dalam tembok adalah inbow, menggunakan pipa high Impact dia. 20 mm dengan menggunakan kabel NYMHY 2 x 1,5 mm2. ffff. Semua ceiling loud speaker di dalam bangunan dihindari dari cacat/ dalam box dan dilindungi dari cacat dalam box dipasang sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika ruang. Begitu juga pemasangan column speaker harus disesuaikan dengan sudut pancaran speakernya. gggg. Rack Cabinet terpasang free standing diruang monitor, sesuai gambar rencana. hhhh. Semua equipment harus diketanahkan yang dihubungkan dengan kawat BCC dari sistem pentanahan. 5.6. PENGUJIAN / TESTING COMISSIONING. iiii. Semua instalasi sound system yang dipasang harus ditest secara sempurna sehingga impedansinya sesuai dengan yang diinginkan. jjjj. Semua equipment yang dipasang harus ditest sehingga bekerja dengan sempurna. bbbb. Pengetesan dilakukan bersama-sama Konsultan Pengawas. cccc. Semua perlengkapan untuk mengadakan pengetesan harus disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan yang bersangkutan. 5.7. LAIN-LAIN. Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau disebutkan dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Pelaksana Pekerjaan sehingga instalasi dapat bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Ditempat pekerjaan, pengawas menempatkan petugas pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Pelaksana Pekerjaan agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi 3 - 88 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 83. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Surat Perjanjian Pelaksana Pekerjaan serta dengan cara-cara yang benar dan tepat, serta cermat. PRODUK SISTEM TATA SUARA Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : No Uraian Spesifikasi Teknis Produk 1 Cassette Tape Player Bosch, Panasonic, TOA 2 Radio Tuner AM/FM Reciever Bosch, Panasonic, TOA 3 Pre Amplifier Bosch, Panasonic, TOA 4 Graphic Equalizer Bosch, Panasonic, TOA 5 Power Amplifier Bosch, Panasonic, TOA 6 Microphone. Bosch, Panasonic, TOA 7 Ceiling Loud Speaker. Bosch, Panasonic, TOA 8 Column Speaker Bosch, Panasonic, TOA 9 Horn Speaker Bosch, Panasonic, TOA 10 Digital Announcer Bosch, Panasonic, TOA 11 Volume Control Bosch, Panasonic, TOA Kabelindo, Supreme, 12 Kabel NYA, NYMHY, Kabel Metal, Voksel 13 Conduit PVC High Impact dia 20 mm Ega, Double H, Clipsal 14 Kabel Rack Interack, Tri Abadi 6. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TELEPON 6.1. UMUM mmmm. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan. nnnn. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. oooo. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya. 3 - 89 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 84. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 6.2. LINGKUP PEKERJAAN pppp. Mengurus ijin penyambungan, banyak sambungan 16 (delapan) nomer telepon atau sesuai persetujuan Pemberi Tugas. qqqq. Pengadaan dan pemasangan Key Telpon kapasitas 16 / 64 ext lengkap dengan MDF. rrrr. Mempersiapkan jaringan dalam (indoor wiring system), meliputi penyediaan dan pemasangan: - Kabel dan pipa instalasi telepon - Kabel feeder telepon - Kotak kontak telepon - Kelengkapan-kelengkapan lainnya yang menunjang pekerjaan ini. jjjj. Pengadaan dan pemasangan pesawat standard dan pesawat eksekutif lengkap dengan display dan hands free atau sesuai persetujuan Pemberi Tugas. tttt. Pengadaan dan pemasangan terminal box telepon uuuu. Mengadakan test sistem secara menyeluruh, sehingga sistem telepon tersebut dapat berfungsi dengan tepat dan benar. vvvv. Menyelenggarakan pemeliharaan terhadap sistem, termasuk penyediaan suku cadang selama waktu minimal 3 tahun. wwww. Mengadakan training bagaimana menggunakan sistem telepon. 6.3. PERSYARATAN TEKNIS Key Telpon 131. Key Telpon mempunyai 16 analog trunk card, 16 digital extention card, digital dan 64 extention analog. 132. Key telpon dilengkapi dengan key phone digital display 133. Aksesories lainnya antara lain : Surge Aresster, Power Supply dan MDF dll, sehingga sistem berfungsi dengan baik. Pesawat Telepon 134. Pesawat-pesawat telepon yang disediakan adalah tipe standard dan tipe executive. Tipe executive harus mempunyai display digital, hands free dan kelebihan lainnya. Sistem pemasangan terdiri atas 2 jenis yaitu pemasangan meja dan pemasangan dinding. 135. Pesawat yang ditawarkan harus dinyatakan baik oleh PT. Telkom, serta mampu bekerja secara normal pada jaringan lokal PT. Telkom. Hal ini saat mengajukan approval material harus dilengkapi dengan fotocopy surat lulus dari PT. Telkom. Baik pesawat standard maupun executive harus bekerja secara full digital. Terminal 136. Untuk setiap penyambungan kabel telepon harus dengan metoda jumpering dan memakai terminal-terminal berisolasi sesuai standard TELKOM. 137. Untuk terminal yang ditempatkan pada lokasi berkelembaban tinggi, maka box terminal harus diberi pelindung dari bahan anti karat dengan pintu-pintu yang kedap udara. Kabel Telepon. 138. Semua kabel harus mempunyai kabel cadangan untuk pengganti, seandainya terjadi kerusakan saluran dan atau untuk menampung perkembangan dikemudian hari. 139. Untuk penggunaan didalam bangunan digunakan jenis ITC (indoor-telepone cable) dengan diameter minimal 0,6 mm². Jumlah inti kabel disesuaikan dengan petunjuk dalam gambar. 3 - 90 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 85. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 140. Untuk penggunaan diluar bangunan dan tertanam digunakan UTC (Underground telepon cable) dengan diameter minimal 0,6 mm². Jumlah inti kabel disesuaikan dengan petunjuk dalam gambar. 141. Tidak diperkenankan mengganti jenis, ukuran dan jumlah inti kabel, tanpa ada persetujuan Konsultan Pengawas. Conduit Telepon. 142. Kabel telepon dimasukkan kedalam pipa pelindung / konduit dari pipa PVC High Impact berdiameter minimum 20 mm. 143. Pemasangan konduit harus rapi, kuat dan teratur. 144. Setiap sambungan harus dilakukan pada kotak sambung (doos) yang dilengkapi tutup. 145. Untuk mempermudah pengenalan, maka konduit kabel telepon harus dicat warna biru selebar 3 cm disetiap jarak lebih kurang 1 meter. 146. Pemasangan konduit harus dilengkapi klem, elbouw dan peralatan bantu lain yang sesuai serta dipasang dengan cara yang benar. Outlet 147. Terbuat dari bahan plastik warna putih yang tahan panas, flush mounting dan bukan jenis claw fix. 148. Dilengkapi box baja galvanized tebal minimum 3,5 mm. 6.4. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN xxxx. Letak outlet telepon seperti yang ditunjukkan dengan gambar dan disesuaikan dengan keadaan setempat. pppp. Apabila terjadi kesukaran dalam menentukan letak tersebut, dapat dimintakan petunjuk Konsultan Pengawas. qqqq. Penarikan saluran (dalam konduit) harus dikelompokkan secara rapi dengan kode nomor yang berurutan sesuai lokasi (nomor) pesawat telepon. aaaaa. Pemasangan konduit yang berada didalam kolom dilaksanakan sebelum pengecoran sedangkan yang berada didinding dilaksanakan sebelum dinding diplester. Konduit tersebut dilengkapi kawat pancingan dan dijaga agar tidak pecah. 6.5. TESTING / COMMISSIONING bbbbb. Setelah pekerjaan Telephone ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan Commissioning yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas. tttt. Biaya Testing menjadi beban Pelaksana Pekerjaan. PRODUK SISTEM TELEPON Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : No Uraian Spesfikasi Teknis Merk / Produk 1 Key Telpon Kapasitas 16 /64 Panasonic, Toshiba, Siemens Jenis ITC/UTC – pair Supreme, Kabelindo, Kabel Metal, 2 Kabel indoor/outdoor Tranka 3 - 91 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 86. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL No Uraian Spesfikasi Teknis Merk / Produk 3 Outlet telepon Tipe : Flush & jack Berker, Clipsal, MK, National 4 Conduit PVC Hight impact dia. 20 mm Ega, Double H, Clipsal 5 Cable marking 3 M, Legrand 7. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN MASTER ANTENE 7.1. UMUM ddddd. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan. eeeee. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. fffff. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya. ggggg. Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki Surat Ijin Instalasi dari instansi yang berwenang dan telah biasa mengerjakannya san suatu daftar referensi pemasangn harus dilampirkan dalam surat penawaran 7.2. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan spesifikasi yang di syaratkan. Pelaksana Pekerjaan baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut : Modulator Selectable Output Channel Colour System : PAL / SECAM/ NTSC Audio Operatio Module : Mono / Stereo/Dua Input frequency : 50 – 858,5 Mhz Input Level : 40,5 ~ 84 dBm Output Frequency Range : 47 – 862 Mhz Output Level : 75 ~ 90 Mhz Supply Voltage : + 12 VDC Active Combiner Number of Input :4 Frequency Range : 4 - 862 Mhz Input / output impedance : 75 ohm Gain Regulation : 20 dB 3 - 92 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 87. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL TV Reciever set Video Input : 1V (p – p) Input Antena : VHF / UHF 75 ohm Receive Syestem : CCIR standard, PAL, SECAM, NTSC Dimension Screen : 21 “ Facility : Audio/Video with infra red remote control TV Oultlet Model : Single Side Loss : 0.4 dB – 1.2 dB 7.3. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN Peralatan Utama dari MATV system (Divider, Modulator, Active Combiner dll) ditempatkan pada ruangan khusus (ruang kontrol administrasi). Sistem MTAV harus bisa untuk output video. Spur unit (Distributor) ditempatkan sesuai fungsi dan kemudahan maintenance. Penempatan receiver amplifier (booster) harus disesuaikan dengan losses yang ada dan level input ke TV set yang diharuskan yaitu antara 60 – 80 dB V. Tee unit/coupler/splitter ditempatkan dilokasi yang cukup terlindung Mempunyai jarak yang cukup aman dari pengaruh interferensi instalasi listrik (yang memerlukan supply 220 VAC/ 50 Hz) terutama di atas plafond (ceiling). 7.4. PENGUJIAN Semua peralatan dalam system suara ini harus diuji oleh perusahaan pemegang keagenan peralatan tersebut, dimana perusahaan tersebut harus memberikan surat jaminan atas bekerjanya system setelah ternyata hasil pengujian adalah baik. Pengukuran video signal level dilakukan dengan dB Gain Meter. PRODUKSI SISTEN MAV Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan spesifikasi yang disyaratkan. Pelaksana Pekerjaan baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut : No Bahan / Peralatan Spesifikasi Teknis Merk / Pabrik Pembuat 1 Peralatan Nexus, Fagor, Ikusi 2 Oultet Nexus, Fagor, Ikusi 3 Kabel Coaxial 5 C dan 7 C Fuji, Shikoku, Belden 4 Pipa conduit PVC High Impat Ega, Double-H, Clipsal 5 Conduit metal National, Maruichi 8. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN CCTV 3 - 93 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 88. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 8.1. PENJELASAN UMUM Sistem Closed Circuit Television System dipergunakan untuk membantu pengawasan dengan cara mengamati kegiatan operasi suatu gedung melalui video camera. Hasil gambar dapat diamati melalui TV monitor. Sistem CCTV ini terdiri dari Camera, Monitor. Sistem CCTV yang direncanakan adalah berwarna (colour). 8.2. LINGKUP PEKERJAAN Yang termasuk pekerjaan instalasi ini adalah Pengadaan, Pemasangan, Penyetelan dan Pengujian serta menyerahkan dalam keadaan beroperasi dengan baik dan siap pakai, tanpa ada gangguan atau cacat instalasi. Termasuk didalam peralatan tersebut adalah sebagai berikut : • Colour Camera • Colour Monitor • Digital Video Recorder Pelaksana Pekerjaan harus melengkapi dan merakit peralatan tersebut dan bila perlu harus melengkapi dengan peralatan tambahan sesuai persyaratan pabrik pembuatnya. 8.3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN Kamera Adalah merupakan alat pengamat dari sistem CCTV yang sudah dilengkapi dengan lensa. Ini hanya berfungsi untuk memberikan gambar dari lokasi yang diamati ke monitor melalui kabel video. Kamera yang digunakan adalah type fixed colour camera. Monitor Adalah merupakan alat yang mentransfer isyarat elektronik yang dikirim oleh camera menjadi gambar pada sebuah layar televisi. Switcher Alat yang dipakai untuk menghubungkan 2 (dua) atau lebih camera ke monitor tunggal, sehingga pengamat dapat memilih hasil gambar mana yang akan ditampilkan pada layar monitor. Posisi camera yang tidak diamati dapat di bypass tanpa merubah urutan pengamatan maupun waktu interval. 8.4. DATA TEKNIS PERALATAN UTAMA SPESIFIKASI TEKNIS COLOUR CAMERA Type Colour Camera : PAL – NTSC Power Supply : To be Supplied from the specified Camera Drive Unit Horizontal Resolution : 470 TVL Scene Ilumination : 22 lux Pick-up Device : Interline Transfer CCD with -512(H) x 582(V) pixels Scanning System : 2 : 1 interlace Frame Frequency : 25 Hz Resolution (at centre) : Horizontal: More than 330 lines Vertical : More than 400 lines Recommended Illumination : 150 lux at F 1.4 Minimum Illumination : 10 lux at F 1.4 AGC On Signal to Noise Ratio : 44 dB, AGC On (Luminance) 3 - 94 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 89. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Gain Control : AGC On/Off Switchable ALC Lens Select Switch : DC/Video Switchable Lens Mount : CS – Mount Ambient Operating : -10 Derajat Celcius Temperature +50 Derajat Celcius COLOUR MONITOR ( TV MODULATOR ) Function : Accept baseband video and audio signals and converts than to any cannel Transmission standard : PAL and or NTSC Spurious standar : Less than - 60 dB Output frequency : 47 - 230 MHz Output level : + 95 dBuV Video input level : 1 Vp-p (3 dB) Video frequency response : 25 Hz to 5.0 MHz (1 dB) Audio input level : 300 mV RMS Power requirement : + 12 Vdc - 150 mA DIGITAL VIDEO RECORDER ( DVR) Digital Recording. Built-in 160 GB HDD. 4 way JPEG compression recording modes. Built-in 16 ch multiplex recording system. Video Input : 16 terminal, 1V (p-p)/75 ohm, PAL composite video signal with looping trough (BNC) Video Output : 16 terminal, 1V (p-p)/75 ohm, PAL composite video signal with looping trough (BNC) Spot Output : 1 terminal , 1V (p-p) / 75 ohm (BNC) Multi screen output : 1 terminal , 1V (p-p) / 75 ohm (BNC) Synch Output : 1 VBS, 1 V (p-p) / 75 ohm Audio Input/Output : - 10 dB, unbalanced External Storage : SCSI Interface Copy : SCSI Interface 8.5. PEMASANGAN Pemasangan colour camera dipasang sesuai petunjuk gambar, Pelaksana Pekerjaan dapat mengajukan usulan lain untuk penempatan colour camera ini. Cara pemasangan colour camera tersebut digantung pada ceiling atau plafond dengan rangka penguat/ hanger yang diperkuat pada dak beton. Peralatan utama seperti ; camera drive unit, Sequential switcher, Colour monitor dan Time lapse VTR, diletakan pada ruang kontrol (ruang administrasi) lantai satu, seperti ditunjuk dalam gambar rencana. Kabel instalasi yang digunakan untuk isyarat video dan untuk keperluan control menggunakan coaxial cable RG 59/U, kabel power menggunakan NYMHY 2 x 1,5 mm² yang semuanya dalam pelaksanaan harus dimasukkan dalam pipa PVC high impact dia. 20 mm 8.6. TESTING / COMMISSIONING Setelah pekerjaan CCTV ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan Comissioning yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas. Biaya Testing menjadi beban Pelaksana Pekerjaan. PRODUK SISTEM CCTV Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana 3 - 95 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 90. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : No Uraian Spesifikasi Teknis Produk 1 Peralatan Utama Digital Video Recorder 16 Ch 160 GB Bosch, Sanyo, Honeywell Monitor LCD 21” 2 Kabel-kabel Coaxial RG59U Belden,Juri Kabelindo, Supreme, Kabel NYMHY - multi core untuk motorized Metal, Tranka 3 Conduit PVC high impact dia. 20 mm Ega, Double H, Clipsal 4 Kabel Rack Three stars, ONI Metosu 9. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN LAN 9.1. UMUM hhhhh. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan. iiiii. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. jjjjj. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya. 9.2. LINGKUP PEKERJAAN 1. Komunikasi data intern di dalam gedung. 2. Komunikasi antar lantai menggunakan switch/hub. 3. Server 9.3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN 3 - 96 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 91. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 9.3.1. Peralatan dan Bahan 1. Panel-panel tersebut harus dilengkapi dengan sertifikat lulus pengujian dari pembuat panel yang menjamin bahwa setiap peralatan dalam panel tersebut berfungsi baik dan bekerja sempurna dalam keadaan operasional maupun gangguan berupa undervoltage, overcurrent, overthermis, short circuit dan lain-lainnya serta merger antara fasa, fasa netral, fasa nol. 2. Untuk kabel UTP dan Fiber Optik, sertifikat lulus pengujian harus dari Principal atau Distributor yang ditunjuk untuk dapat mengeluarkan sertifikat Kelaikan barang. 3. Semua titik data harus diberi nomor agar mudah dalam perawatannya termasuk juga kabel backbone / fiber optik. 4. Penomoran harus dilakukan serapi mungkin dan penomoran harus berurutan sesuai dengan kondisi ruangan. 5. Semua pentanahan dari system harus dilakukan pengukuran tahanan dengan maksimum 2 ohm pada masing-masing pentanahan dan dilakukan pada keadaan cuaca tidak turun hujan selama minimal 3 hari berturut-turut. 6. Semua sambungan kabel harus terhindari dan gesekan langsung dengan kabel arus kuat atau listrik. 9.3.2. Material dan Peralatan Utama 1. Wireless • Standard : IEEE 802.11a, 802.11b, and 802.11g • Type : AIR-LAP1131AG-x-K9 (Cisco IOS Software) • Antennas : 2.4 GHz • Dimensions : 7.5 in x 7.5 in x 1.3 in (19.1 x 19.1 x 3.3cm) • Weight : 1.5 lb (0.67 kg) • System Memory : 32 MB RAM • Input Power : 100-240 VAC; 50-60Hz (power supply) • Wi-Fi Certification : Wi-Fi Certification 2. Hub Switch • Standard : IEEE 802.1s 1000BASE-X (SFP) • Type : 24/48 Ethernet 10/100/1000 ports & 4 SFP-based Gigabit Ethernet ports • Rack : 1RU fixed-configuration, multilayer switch • IP Base : IP Base Software feature set (IPB) • Support : 24/48 users • Performance : 32 Gbps forwading bandwidth • Connectors & Cabling : 1000BASE-T; RJ-45 connectors, four-pair Cat.6 UTP • Power Connectors : Internal-Power-Supply Connector • Indicators : System-status LEDs: System, RPS, link status, link duplex, link speed, PoE indicators • Modul Tambahan : GLC-SX-MM, 1000BASE-SX SFP transceiver module for MMF, 850-nm wavelength 3. Server • Form factor/height : Rack/2U • Processor : Intel® Xeon Quad Core E5405 • Hard disk : 146GB 15K 3.5in HS SAS • RAID : Raid-5 • Network Interface : Integrated dual Gigabit Ethernet • Warranty : 3 Years • OS : Windows Server 2003 Standard 4. Rack Mount • Type : Close Rack 19” 45U & Wall mount 15U • Dimension : 1100mm & 470mm 3 - 97 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 92. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL • Accessories : Fan, Power Outlet 12 hole 5. Cabling • Standard : EIA 568 • Type : UTP Category 6 6. Backbone • Standard : 2000nm • Type : Fiber Optic Multimode • Technology : OM3 7. Backbone • Type : 19” Rack 2U • Capacity : 2KVA • Connection : Support Ethernet 10/100 9.4. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN 1. Rack Mount 42U dan Wallmount Rack harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya dan harus rata ( horizontal ). 2. Kabel yang masuk / keluar dari rack mount harus dilengkapi dengan gland dari karet atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam. 3. Kabel UTP dan kabel bacbone fiber optik harus di tarik dari rack mount ke semua titik di setiap ruangan di setiap lantai. 4. Kabel backbone fiber optik harus di tarik dari rack mount ke rack mount di setiap ruangan ME di setiap lantai. 5. Semua kabel harus terlindungi oleh pipa atau kanal guna menghindari gesekan atau pertemuan dengan kabel listrik yang mempunyai arus lebih kuat. 6. Terminasi kabel UTP dilakukan di semua titik di dalam rack mount dengan menggunakan punch tools yang telah disesuaikan dengan standarisasi Installasi Structure Cabling System. 7. Terminasi kabel fiber optik untuk backbone dilakukan di semua titik di dalam rack mount. 8. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan. 9. Semua kabel yang dipasang menembus dinding atau beton harus dibuatkan sleeve dari pipa galvanis dengan diameter minimal 2,5 kali penampang kabel. 10. Label pada patch panel harus disusun berurutan demikian pula dengan yang di sisi user harus pula disesuaikan dengan nomor yang terpadat pada patch panel. 11. Setiap pemasangan kabel-kabel data harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m setiap ujungnya. 12. Penyusunan pipa conduit kabel diatas kabel tray harus rapih dan tidak boleh saling menyilang. 13. Penyambungan pipa conduit kabel menggunakan sock yang ukurannya sesuai dengan besaran pipa conduit. 14. Besaran pipa conduit adalah 20mm. 15. Rack mount harus dilengkapi dengan grounding untuk menghindari adanya gelombang elektromagnetik yang mempengaruhi arus kabel data. 16. Pemasangan Wall mount rack harus rapi dan tidak boleh miring, juga harus kuat. Untuk memperkuat wall mount rack digunakan dynabolt ukuran S8. 17. Tahanan pentanahan yang dipasang pada rack mount maksimum 2 ohm. 18. Pemasangan kabel ledder ditempel pada tembok di bawah rack mount ayng menghubungkan antar rack mount dengan titik. 19. Kabel yang dipasang diatas trunking dan kabel ladder harus diklem dengan klem-klem kabel anti ultra violet. 20. Setelah semua instalasi terpasang maka harus dilakukan mergering pada setiap titik instalasi, agar kita dapat mengetahui instalasi tersebut dapat berfungsi dengan baik. Prosedur Kerja Pekerjaan Kabel Data 3 - 98 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 93. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1. Tujuan: • Memastikan kebenaran pekerjaan instalasi kabel data pada sebuah ini gedung. • Memudahkan pelaksanaan pekerjaan instalasi kabel data . 2. Alat-alat: • Tang potong • Tang Kombinasi • Obeng -/+ • Pisau kater • Magger test • Tester • Dll 3. Urutan kerja a. Pelajari gambar • Pelajari gambar kerja dan pastikan gambar tidak ada perubahan dan sudah dikoordinasi dengan pekerjaan lain • Hitung jumlah material yang digunakan • Pastikan persediaan material cukup sesuai gambar b. Pemilihan alat dan bahan • Periksa alat yang akan digunakan dan pastikan alat tersebut layak digunakan • Pilih material yang sesuai dengan spek dan sudah disetujui • Hindari pemakaian bahan material yang rusak/bekas c. Pemipaan • Beri tanda dilapangan ( marking ) • Lakukan pembentukan pipa ( bending ) pada daerah yang diperlukan • Lakukan pengeboran tempat untuk klem • Pemberian warna sesuai warna instalasi kabel data. • Pastikan klem pada instalasi kencang ( pipa tidak bergerak ) d. Pengonekan • Tarik kabel ke dalam pipa yang sudah dipasang • Lakukan penarikan dengan kawat pancing • Pilih kawat pancing yang kuat dan lentur • Pastikan jumlah kabel untuk pipa pada jumlah yang benar • Pemakaian box untuk tempat kabel • Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label • Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label • Pastikan installasi tidak ada yang tertinggal e. Testing • Lakukan magger test dan test instalasi • Pastikan instalasi benar f. Rekaman-Rekaman • Berita acara test commisioning • Chek list pekerjaan 9.5. TESTING / COMMISSIONING 9.5.1. Tahap–tahap Pengetesan Kabel dan Unit LAN Setelah instalasi seluruh kabel dan komponen LAN telah diselesaikan dan siap untuk dioperasikan, harus di adakan pengetesan yang di laksanakan oleh pemborong disaksikan 3 - 99 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 94. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL bersama – sama pihak BSG dan perencana. Testing dan commissioning jaringan kabel di lakukan tahap demi tahap dari tiap outlet ke patch panel pada satu lantai (horizontal testing) dan dari masing– masing lantai ke main patch panel (vertical testing), sedangkan testing dan commissioning untuk komponen LAN akan di lakukan di setiap lantai dan dikeseluruhan system sampai system tersebut berjalan dengan baik dan disetujui oleh pihak MK/Owner. 1. Pengetesan Kabel Serat Optik Alat–alat yang dibutuhkan untuk pengetesan kabel serat Optik : 1. Optical Loss Test Set ( OLTS ) 2. Kabel jumper 4 core Digunakan untuk koneksi equipment dan kabel serat optik 3. Infrared viewing device Digunakan untuk menentukan adanya sinyal optis 2. Pengetesan Loss Kabel Serat Optik Pada saat melakukan pengetesan harus dihindari melihat secara langsung pada keluaran sumber optik, pada ujung kabel serat optik, atau pada ujung kabel yang terhubung ke alat pengukur loss. 1. Set OLTS sesuai dengan instalasi pada buku panduan pemakaian test set . 2. Atur OLTS ke nilai nol, dengan tujuan untuk menghilangkan tegangan offset yang bias menyebabkan error pada saat pengukuran cahaya yang rendah levelnya . Pengesetan ke nilai nol juga menghilangkan losses pada kabel jumper. Untuk mengeset OLTS kenilai nol, pasang sebuah jumper antara outlet sumber dan outlet detector OLTS pada lokasi A . Lakukan hal yang sama pada ujung kabel di lokasi B. Pada kedua lokasi OLTS harus diset ke nilai nol . (Gb.1) 3. Tekan tombol zero Set terus menerus selama 1 detik atau lebih . lakukan kurang lebih dari 20 detik untuk menyelesaikan pengaturan ini (Gb.2). 4. Ukur loss pada satu arah. Pada lokasi A, lepas jumper dari outlet detector OLTS dan hubungkan ke kabel serat optik. Pada lokasi B, lepas jumper dari lokasi detektor. Hubungkan test jumper antara ujung kabel serat optic dan outlet detector pada lokasi B . Los pada arah A ke B diukur pada lokasi B. (Gb.3). 5. Ukur loss dari arah yang lain. Lepaskan jumper D2 dari jalur kabel fiber pada lokasi B. Hubungkan jumper S2 ke jalur kabel fiber . Lepaskan jumper S1 dari jalur fiber pada lokasi A. Jumper D1 dihubungkan dari outlet detector pada OLTS di lokasi A ke jalur fiber . Loss dalam arah B ke A diukur pada lokasi A. (Gb.4). 6. Transmission loss adalah rata-rata dari loss pada kedua arah tersebut. 7. Catat semua data. 8. Ulangi procedure diatas. Jika data hasil pengukuran menunjukan nilai yang lebih tinggi dari pengukuran pertama, maka semua konektor harus dibersihkan dan pengetesan diulang kembali. Juga dilakukan pengecekan pada peralatan dan kondisi konektor pada jumper . 9. hasil pengukuran tidak boleh melewati nilai seperti yang tercantum pada technical specification. 3. Pengetesan Kabel UTP 3.1. Alat – alat yang di gunakan dalam pengetesan kabel UTP 1. LAN cable tester, alat ukur yang mempunyai kemampuan untukmengukur empat pair kabel, pengukuran meliputi panjang kabel dan koneksi kabel. Juga mampu mengukur NEXT (Near End Crosstalk), atenuasi, dan category kabel. 3.2. Pengetesan karakteristik kabel UTP 3 - 100 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 95. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Pengukuran NEXT dan atenuasi dilakukan pada satu system koneksi dari panel terminasi kabel sampai ke outlet. 1. Pengukuran panjang kabel dilakukan untuk mangecek apakah ada kabel yang terputus atau tidak. 2. Pengukuran koneksi harus dilakukan untuk mengecek apakah ada kabel yang salah koneksinya. 3. Semua hasil pengukuran dicatat dan hasilnya tidak boleh melebihi nilai yang tercantum pada spesifikasi teknis. 9.5.2. Tahap–tahap Pengetesan Sistem Dalam system networking, pengujian dilakukan perbagian system karena cara kerja dari masing–masing part terkait satu sama lain. 1. Local Network Hub & Fiber Optic Installation Seluruh PC (Personal Computer) workstation yang ada disetiap lantai dihubungkan dengan Intelligent hub tersebut dihubungkan dengan Network Center Hub untuk kemudian dengan Netware File Server. Pengetesan fungsi Intelligent Local Network Hub & Fiber Optic Installation harus dilaksanakan dengan melakukan testing hubungan secara system antara PC workstation di tiap lantai dengan Netware File Server di Network Center. Tahap–tahap pengetesan : 1. Dengan menggunakan PC workstation yang ada di lantai 1, dilakukan Login ke Netware File Server yang dihubungkan dengan segmen LAN PC workstation tersebut. 2. Setelah login selesai, panggil salah satu aplikasi yang ada dilantai tersebut. 3. Bila aplikasi tersebut bisa berjalan dengan baik berarti Intelligent Local Network Hub & Fiber Optic Installation telah bekerja dengan sempurna. 2. Network Center Hub dan Network Management Softwar 1. Network Management Software harus dapat menampilkan status panel dari Network Center hub. 2. Network Management Software harus dapat mengubah segmentasi Local Area Network (LAN). 3. Network Management Software harus dapat menampilkan aktifitas dari tiap segment. 4. Network Management Sofware dapat meng-disable atau enable port dari Network hub pada tiap lantai . 3. Router Router harus berfungsi sebagai pengatur Interworking traffic dan Router tersebut dapat dikatakan bekerja dengan baik bila PC workstation dilantai 1 dapat melakukan hubungan dengan Netware File Server yang tiadk berada dalam satu segment dan berada dilantai lain. Tahap-tahap pengetesan : 1. Dengan menggunakan PC workstation yang ada dilantai 1 dilakukan login ke Netware File Server yang tidak ada dalam segment yang sama. Contoh : User dari Accounting melakukan login ke file Server untuk Aplikasi Kredit. 2. Langkah diatas diulangi untuk PC workstation pada lantai lain dan File Server yang berbeda. Serah Terima Pekerjaan LAN/Office Automation 3 - 101 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 96. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Setelah semua jaringan terpasang, testing harus dilakukan 24-hour burn in test, end-to- end. Ini harus dilakukan sebelum penandatanganan uji searah terima. Hal ini untuk menjamin konektivitas dan performance dari jaringan secara keseluruhan. Paling sedikit harus dilakukan 50% random test untuk tiap lantai . Setelah penandatangan uji serah terima. BGS net akan masuk dalam periode garansi. 9.6. TRAINING PEMELIHARAAN DAN GARANSI 9.6.1. Training Pemborong harus menyediakan fasilitas training meliputi : a. Introduction to Network b. Ethernet Connectivity Certification c. Local/Remote Router Certification 9.6.2. Maintenance Selama masa garansi pemborong harus menyediakan Support dan Maintenance Service “Free of Charge” untuk spare parts dan tenaga kerjanya. Setelah habis masa garansi pemborong hrus menawarkan pilihan kepada ………. Untuk masuk kepada Critical Care Program dan harus menjamin tersedianya sparepart untuk seluruh produk jaringan yang terpasang. 9.6.3. Garansi Garansi diberikan selama satu tahun untuk seluruh hardware produk (Hub, Router, Cabling, etc.) dan selama 90 hari untuk produk software. 9.7. DOKUMENTASI Pemborong harus menyediakan dokumentasi dari keseluruhan jaringan computer yang telah di install yang terdiri dari : 1. Instalasi Checklist 2. Problem dan Event Log 3. Daftar Inventary Peralatan 4. Daftar Lokasi Peralatan 5. Hasil kabel testing (dB Loss, Next Readings, etc) 6. Gambar jaringan secara lengkap (physical & logical) 7. Serial numbers 8. Quick Reference Sheets 9. Manual PRODUK SISTEM LAN Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : No Uraian Spesifikasi Teknis 1. Structure Cabling AT&T, Northern Telecom, Belden, Comscope. 2 Network Hubs Cisco, HP, Nortel. 3 Router Bridge Cisco, HP, Nortel. 4. UPS Siemens, Liebert, Merlin Gerin, I.P.M, Upsonic, 3 - 102 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 97. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL No Uraian Spesifikasi Teknis Exide, Iwatec. 3 - 103 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 98. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL PEKERJAAN TRANSPORTASI VERTIKAL 1. PERATURAN UMUM 1.1. PERATURAN PEMASANGAN Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. BRITISH STANDARD 2. ANSI Code A.17.1 3. Pedoman Pengawasan Instalasi Lift No. th. 1978 4. Keputusan Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta No.1173 th. 1978. 5. Peraturan Daerah DKI No.3 th. 1975. 6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.378/KPTS/1978 sebagai SKBI – 3.4.53 th 1987. 7. Petunjuk dari Pabrik Pembuat Peralatan Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki Surat Ijin Pemasangan Instalasi Elevator dan Escalator dari Instalasi yang berwenang dan telah biasa mengerjakannya. Suatu daftar referensi pemasangan harus dilampirkan dalam Surat Penawaran. 1.2. GAMBAR – GAMBAR 1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya. 2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedangkan pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari bangunan yang ada. 3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur/Sipil maupun Interior harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan. 1.3. KOORDINASI 1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong instalasi lainnya, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajukan instalasi yang lain. 3. Apabila dalam pelaksanaan instalasi ini menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab pemborong. 1.4. PELAKSANAAN PEMASANGAN 1. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada pemilik dalam rangkap 3 (tiga) untuk disetujui. Yang dimaksud gambar kerja adalah gambar yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan, lengkap dengan dimensi peralatan, jarak peralatan satu dengan lainnyya, jarak terhadap dinding dan dimensi accessories yang dipakai. MK/Direksi Pengawas berhak menolak gambar kerja yang tidak mengikuti ketentuan tersebut diatas. 2. Pemborong wajib mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan, pemborong harus segera menghubungi MK/Direksi Pengawas. 1.5. PERSETUJUAN MATERIAL, PERALATAN DAN DOKUMEN YANG DISERAHKAN 1. Umum Dalam jangka waktu 90 hari setelah menerima SPK, dan sebelum memulai pekerjaan instalasi peralatan ataupun material, Pemborong harus menyerahkan shop drawing, daftar peralatan dan bahan yang akan digunakan pada proyek ini untuk disetujui oleh MK/Direksi Pengawas. 3 - 104 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 99. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Pemilik tidak bertanggung jawab atas contoh bahan yang akan dipakai dan semua biaya yang berkenaan dengan penyerahan dan pengambilan contoh/dokumen ini. 2. Shop Drawings Pemborong harus mengajukan gambar kerja berikut detail dan potongan yang diperlukan untuk diperiksa dan disetujui. Dengan mengajukan gambar-gambar kerja ini berarti pemborong sudah mempelajari dengan seksama gambar-gambar Struktur, Arsitek maupun gambar-gambar instalasi lainnya serta sudah menghasilkan kondisi yang sebenarnya di proyek. 3. Daftar Peralatan dan Bahan Suatu daftar yang lengkap untuk peralatan dan bahan yang akan digunakan pada proyek ini harus diserahkan untuk mendapat persetujuan MK/Direksi Pengawas dengan dilampiri brosur-brosur yang lengkap dengan data-data teknis, performance dari peralatan. Daftar peralatan dan bahan yang diajukan harus memenuhi spesifikasi. 4. Seleksi Data Untuk persetujuan bahan dan peralatan, Pemborong harus melengkapi dengan seleksi data dan menyerahkan dalam rangkap 3 (tiga). Pemborong harus menunjukkan dalam brosur unit yang dipilih dengan memberikan tanda. Data-data pemilihan meliputi : Manufacturer Data Berupa brosur-brosur, spesifikasi dan informasi yang tercetak jelas dan cukup detail sehubungan dengan persyaratan/ketentuan spesifikasi. Performance Data Data-data kemapuan dari unit yang terbaca dari suatu tabel atau curva yang meliputi informasi yang diperlukan dalam menseleksi peralatan-peralatan lain yang ada kaitannya dengan unit tersebut. Quality Asurance Suatu pembuktian dari pabrik atau Supplier setempat terhadap kualitas produk. Yang menyatakan bahwa produk ini sudah diproduksi beberapa tahun, telah terpasang di beberapa lokasi, dan telah beroperasi dalam jangka waktu tertentu dengan baik. 1.6. PERALATAN DAN BAHAN 1. Umum Semua peralatan dari bahan maupun komponennya harus baru dan sesuai dengan brosur yang dipublikasikan dan sesuai dengan spesifikasi sebagai yang diuraikan maupun pada gambar-gambar rencana dan merupakan produk yang masih beredar dan diproduksi secara teratur. 2. Peralatan dan Bahan Sejenis Untuk peralatan dan bahan sejenis yang fungsi penggunaannya sama, harus diproduksi oleh pabrik (merk) yang sama, sehingga memberikan kemungkinan dapat dipertukarkan. 3. Penggantian Peralatan dan Bahan Semua peralatan dan bahan yang diajukan dalam tender pada dasarnya harus sudah memenuhi spesifikasi walaupun dalam pengajuan saat tender kemungkikan ada peralatan dan bahan yang belum memenuhi spesifikasi, tetapi tetap harus dipenuhi sesuai spesifikasi bila sudah ditunjuk sebagai Pemborong. 3 - 105 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 100. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Untuk peralatan dan bahan yang sudah memenuhi spesifikasi, karena sesuatu hal yang tidak bisa dihindari terpaksa harus diganti, maka sebagai penggantinya harus dari jenis setaraf atau lebih baik yang disetujui. Bila pihak MK/Direksi Pengawas, membuktikan bahwa penggantinya itu betul setaraf atau lebih baik, maka biaya yang menyangkut pembuktian tersebut harus ditanggung oleh Pemborong. 4. As Build Drawing ( Gambar instalasi terpasang ) Pemborong haru menyerahkan 1 (satu) set as built drawings berupa gambar transparant daln 3 (tiga) set gambar cetak birunya. Gambar as built drawing ini lengkap untuk seluruh instalasi terpasang pada proyek ini, berikut gambar-gambar detail dan gambar potongan. As built ini harus menunjukkan lokasi dan posisi yang tepat dari seluruh bagian-bagian instalasi referensi yang digunakan seperti kolom, dinding dan lain sebagainya. Pemborong harus menunjukkan pada satu set gambar cetak biru dari Gambar Kontrak terhadap deviasi-deviasi, pengembangan dan revisi- revisi yang terjadi semasa pelaksanaan. Pada setiap gambar “as built”, harus tercantum : Nama Pemilik Judul gambar/dan bagian dari bangunan Nomor gambar Nomor lembar gambar dan jumlah lembar gambar Tanggal 1.7. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN Penanggung jawab instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada di lapangan, yang bertindak sebagai wakil dari pemborong dan mempunyai kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh pihak MK/Direksi Pengawas. Penanggung jawab tersebut diatas juga harus berada di tempat pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki. 1.8. LAPORAN-LAPORAN 1. Laporan Harian dan Mingguan Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang memberikan gambaran mengenai : Kegiatan fisik Catatan dan perintah MK/Direksi Pengawas yang disampaikan secara lisan maupun secara tertulis. Jumlah material masuk/ditolak Keadaan cuaca Pekerjaan tambah/kurang Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah ditanda tangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada MK/Direksi Pengawas untuk diketahui/disetujui. 2. Laporan Pengetesan Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada MK/Direksi Pengawas dalam rangkap 3 (tiga) mengenai hal-hal sebagai berikut : Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi Hasil pengetesan peralatan Hasil pengetesan kabel, dan lain sebagainya. Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh pihak MK/Direksi Pengawas. 3 - 106 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 101. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1.9. GARANSI Semua peralatan, bahan dan mutu hasil pekerjaan harus digaransi selama minimum 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal penyerahan pertama. Sejak penyerahan pertama tersebut sampai masa garansi berakahir, bila terjadi kerusakan atau kegagalan pekerjaan instalasi, Pemborong wajib mengganti atau memperbaiki kerusakan atas biaya sendiri. Bila terdapat kerusakan pada peralatan sehingga perlu diperbaiki atau diganti maka garansi tetap berlaku semenjak penggantian atau perbaikan tersebut. Bila terjadi kerusakan pada peralatan utama (mis : motor terbakar ), maka motor tersebut harus diganti dengan yang baru dan tidak boleh wiringnya digulung baru. 1.10. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN 1. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama enam bulan terhitung sejak saat penyerahan pertama. 2. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan memperbaiki dan melaksanakan bagian-bagian pekerjaan yang tidak sempurna, baik yang belum atau yang sudah diperingatkan sebelumnya tanpa adanya tambahan biaya. 3. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab pemborong sepenuhnya. 4. Pemborong harus menyerahkan dokumen lengkap pada saat serah terima pekerjaan pertama berupa : a. As built drawing b. Brosur-brosur peralatan dan kontrol yang berisi antara lain : q Brosur Teknis q Maintenance Manual q Operator Manual q Elektrikal wiring/kontrol c. Nama-nama supplier peralatan dan kontrol yang terlibat dalam proyek ini lengkap dengan alamat dan nomor telepon. d. Data test report e. Sertifikat jaminan peralatan dan instalasi f. Spare part dan tools. Semua point a s/d f harus dibundel dalam satu bundel dan diserahkan sebanyak 3 (tiga) sets. 1.11. PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI 1. Pelaksanaan Instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, harus dikonsultasikan dengan MK/Direksi Pengawas. 2. Pemborong instalasi ini harus menyerahakan setiap gambar perubahan yang ada kepada pihak MK/Direksi Pengawas dalam rangkap 3 (tiga). 3. Perubahan material, dan lain-lainnya harus mendapat instruksi dari pemilik secara tertulis sebelum dilaksanakan. Dan pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh MK/Direksi Pengawas secara tertulis. 1.12. IJIN – IJIN Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukannya menjadi tanggung jawab pemborong. 1.13. PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN 1. Pembobokan tembok, lantai dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini, harus dikembalikan ke kondisi semula dan menjadi lingkup pekerjaan instalasi ini. 2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran tersebut diatas baru dapat dilaksanakan apabila sudah ada persetujuan dari pihak pemilik secara tertulis. 1.14. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS 3 - 107 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 102. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pemborong instalasi secara periodik dan minimum 1 kali tiap minggu. 2. Pemeriksaan khusus dalam waktu pemeliharaan harus dilaksanakan oleh pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak MK/Direksi Pengawas/Pemberi Tugas dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini. 3. Teknisi pelaksanaan pekerjaan ini harus sudah tiba di lapangan dalam waktu 1x24 jam sejak waktu dipanggil. Bila tidak, maka perbaikan dapat diberikan kepada orang lain dengan beban biaya ditanggung oleh Pemborong. 1.15. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK 1. Pekerjaan Instalasi Listrik yang termasuk pekerjaan ini adalah sistem instalasi listrik secara lengkap sehingga instalasi ini dapat berjalan dengan baik dan aman, sehingga pada waktu serah terima pertama instalasi tersebut harus sudah dapat dipergunakan oleh pemilik. 2. Seluruh peralatan yang direncanakan dalam instalasi ini adalah untuk bekerja pada frekwensi 50 Hz 2 Hz dan tegangan 220/380 Volt 10 % 2. LINGKUP PEKERJAAN ELEVATOR/LIFT 2.1. UMUM Pemborong harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ini ataupun yang tertera dalam gambar terlampir. Pemborong agar menawarkan peralatan yang sesuai untuk digunakan dengan ketentuan- ketentuan pada spesifikasi ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan dan atau peralatan yang ditawarkan/dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan maka pemborong wajib memberitahukan hal tersebut merupakan kewajiban pemborong untuk melengkapi peralatan tersebut sehingga sempurna. 2.2. URAIAN LINGKUP PEKERJAAN Lingkup pekerjaan Elevator sebagai tertera dalam gambar-gambar rencana dan spesifikasi, Pemborong pekerjaan instalasi Lift/Elevator harus melakukan pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian serta menyerahkan dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan. Garis besar lingkup pekerjaan instalasi Lift/Elevator yang dimaksud adalah sebgai berikut : 1. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian Lift/Elevator, lengkap dengan kontrol dan accessoriesnya. 2. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik, panel-panel, peralatan control dan lain-lain bagi instalasi ini. 3. Pengadaan, pemasangan semua pekerjaan sipil yang diperlukan dari instalasi Lift/Elevator ini. 4. Menyerahkan gambar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi yang terpasang. 5. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan. 6. Memberikan garansi terhadap mesin/peralatan, dan instalasinya yang terpasang selama 1 (satu) tahun sejak serah terima pertama. 3. LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG Yang menjadi lingkup pekerjaan dari Pemborong Instalasi Lift/Elevator adalah sebagai berikut: 1. Pengadaaan dan pemasangan semua material, peralatan utama serta perlengkapan bantu yang diperlukan dalam pemasangan instalasi ini sesuai dengan jumlah Lift/Elevator yang tergambar ataupun terurai dalam spesifikasi teknis sehingga didapatkan suatu instalasi yang baik dan sempurna dalam pemasangannya. 3 - 108 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 103. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 2. Penyediaan dan pemasangan serta penambahan semua profil baja untuk tumpuan/pengikat guide rail pada sisi kereta, dan profil baja yang diperlukan untuk dudukan traction machine ( semua profil baja harus dicat anti karat ). 3. Mengadakan testing dan commissioning lengkap dengan pengadaan peralatan serta perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan tersebut. 4. Training meliputi operation, maintenance sampai dengan trouble shooting untuk tenaga-tenaga yang ditunjuk oleh pemilik. 5. Pengadaan dokumen yang diperlukan sebanyak 3 (tiga) set yang terdiri dari antara lain : Operation manual Maintenance manual Daftar suku cadang yang perlu disediakan Gambar as built drawing Semua electronic dan electric wiring dll. 6. Semua pengurusan izin-izin dari pihak yang berwenang sehubungan dengan pemasangan instalasi ini dan yang menyangkut biaya pengurusannya sudah harus termasuk dalam penawaran pekerjaan ini . 3.1. DATA KERETA LIFT/ELEVATOR 1. Rangka kereta Elevator Terbuat atas profil baja yang dicat anti karat. Pada rangka ini terdapat paling sedikit empat buah sliding type guide shoes, dimana dua buah terletak pada bagian atas kereta dan yang lain pada bagian bawah kereta tepat di Guide Rail. Gide Shoes yang dipakai adalah tipe Roller Setiap guide shoes harus dilengkapi dengan sistem pelumas sendiri ( self lubrication ) untuk mencegah cepatnya ke-ausan. Pada rangka bagian bawah yang merupakan tempat tumpuan lantai kereta, harus terdapat bantalan karet. 2. Lantai Kereta Terbuat dari plat baja yang dicat anti karat dan dilapisi dengan heavy duty tile, warna ditentukan kemudian. Bagian bawahnya dilapisi dengan suatu bahan peredam suara. Ukuran dan kekuatan dari lantai ini harus sesuai dengan kapasitas angkut elevator 3. Dinding Kereta Elevator Dinding dalam konstruksinya harus sedemikan rupa sehingga mudah dipasang atau dilepas, sehingga memudahkan dalam perakitan di lapangan. Pada bagian luarnya harus dilapisi dengan suatu bahan peredam suara. 4. Langit-langit Kereta Lift/Elevator Ketinggian langit-langit kereta ini tidak berkurang dari 2300 mm dimana terdapat pintu darurat yang hanya bisa dibuka dari atas kereta dan dilengkapi safety switch sehingga lift tidak beroperasi selama pintu tersebut terbuka. Terdapat lampu untuk penerangan normal dan untuk penerangan darurat dengan sumber daya dari batere tipe NI-CAD dry cell lengkap dengan automatic chargernya. Jenis lampu disesuaikan dengan interior yang dipilih oleh Architect, kecuali belum ditentukan, maka dapat digunakan sebagai acuan adalah type Flourescent ligthting circular milky white acrylic cover ( khusus untuk lift penumpang ), atau 2 buah flourescent (TL) 2x20 watt dengan milky white acrylic cover. Terdapat exhaust Grille dengan Exhaust Fan yang diletakkan diatas kereta. Pada bagian atas harus dilapisi dengan suatu bahan peredam suara. 3 - 109 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 104. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 5. Pintu Kereta Lift/Elevator Terdiri atas dua panel automatic center opening dengan dimensi seperti tergambar untuk lift dengan type Single Door. Terdiri atas masing-masing dua panel automatic center opening dengan dimensi seperti pada gambar untuk lift dengan type Through Door. Penggerak pintu kereta adalah motor listrik yang dilengkapi alat pengukur kecepatan. Pada bagian dalamnya harus dilapisi dengan suatu bahan peredam suara 6. Indikator Kereta Lift/Elevator Terletak diatas pintu kereta yang dilengkapi dengan penunjuk arah perjalanan kereta, indicator posisi sangkar elevator dengan tipe digital disertai bunyi bel. 7. Car Operating Panel Terbuat dari stainless steel plate finish Push button yang dipakai merupakan soft touch button yang menyala bila tersentuh. Untuk Lift dengan type Trough Door setiap bagian dari pintu lift dilengkapi dengan Car Operating Panel. Terdiri atas peralatan sebagai berikut : ∗ Push button untuk setiap lantai ∗ Push button untuk membuka pintu kereta ∗ Push button untuk menutup pintu kerete ∗ Push button untuk emergency stop ∗ On-Off switch untuk independent operation ∗ Key switch untuk independet operation ∗ Lampu tanda kelebihan penumpang yang dilengkapi dengan buzzer ∗ Plat nama dari pabrik pembuat lift ∗ Tulisan kapasitas lift penumpang 8. Pintu Lift dan Pintu Shaft Lift harus dilengkapi dengan sistem pintu yang bekerja secara otomatis. Pintu harus mempunyai mekanisme kerja membuka dan menutup secara serempak, sesaat setelah kereta lift datang di suatu lantai dan sesaat sebelum kereta lift bergerak meninggalkan lantai. Pintu kereta dan pintu shaft harus membuka dan menutup secara serempak, sesaat setelah kereta lift datang di suatu lantai dan sesaat sebelum kereta lift bergerak meninggalkan lantai. Pada saat lift bergerak, pintu kereta tidak bolah dapat dibuka dari dalam kabin, meskipun tombol pembuka pintu ditekan. Pada saat lift bergerak, motor listrik penggerak pintu harus memberikan torsi yang cukup kuat pada daun pintu, untuk mencegah pintu dibuka secara paksa dari dalam kabin. Pada saat tidak ada sumber daya listrik, pintu-pintu harus dapat dibuka secara paksa dengan tangan dari dalam kabin dan dari luar shaft. Setiap pintu shaft harus dilengkapi dengan suatu sistem interlock jenis electro mechanical, yang mencegah pintu dibuka secara paksa, kecuali dengan kunci khusus yang disediakan untuk melepas sistem interlock tersebut. Sistem interlock electro mechanical pada pintu shaft tersebut harus dapat dibuka dari kabin, pada saat lift berhenti pada suatu lantai. Sistem interlock harus dibuat sedemikian sehinggaa dapat dilepas dari dalam kabin, pada saat tidak ada sumber daya listrik. Semua peralatan interlock dan kunci dari pintu kereta dan pintu shaft harus dapat diperiksa, ditest dan diganti bagian-bagiannya, apabila rusak. Semua pintu lift harus dilengkapi dengan kontak-kontak listrik yang mencegah lift bergerak kecuali apabila pintu-pintu telah tertutup rapat. Kontak-kontak ini harus 3 - 110 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 105. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL diletakkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dicapai oleh orang-orang yang tidak berkepentingan. Untuk lift tertentu pintu lift dilengkapi dengan kaca. Pintu lift harus dilengkapi dengan “safety edge” yang terpasang dari ujung atas sampai ujung bawah panel pintu. Apabila peralatan ini menyentuh orang atau benda pada saat pintu sedang menutup, maka pintu kereta dan pintu shaft secara otomatis harus kembali pada posisi membuka penuh. Pintu baru akan menutup kembali secara otomatis, setelah melampaui waktu yang ditentukan. 3.2. DATA PERALATAN DI SHAFT 1. Magnetitic Landing Device Untuk memberhentikan kereta elevator pada setiap lantai yang dituju dengan toleransi maksimum sebesar 5 mm dari level lantai yang bersangkutan. 2. Landing Door Mempunyai type dan dimensi yang sama dengan pintu keretanya Dilengkapi dengan narrow jamb Terbuat dari stainless steel Harus dilengkapi dengan kunci pembuka secara manual dan interlock secara electric dan mekanis serta dilengkapi dengan alat penutup otomatis dengan weight closer. 3. Door Sills dan Toe Guards Terletak dibawah pintu, terbuat dari Extruded aluminium natural control, yang didudukkan pada beton yang telah disediakan. 4. Hall Button Hanya ada satu buah disetiap lantai ∗ Untuk lantai yang paling bawah hanya terdapat satu push button untuk operasi ke arah atas. ∗ Untuk lantai yang paling atas hanya terdapat satu push button untuk operasi ke arah bawah. ∗ Untuk lantai yang lainnya terdapat dua buah push button untuk operasi ke arah atas bawah. Push button merupakan soft touch button yang menyala bila ditekan. 5. Car Position Indicator Terdapat diatas pintu setiap lantai dengan tipe Digital. Harus dilengkapi dengan Hall Lantern dan gong yang hanya menyala dan berbunyi pada saat kedatangan kereta. 6. Buffer Buffer yang dipakai harus dari jenis oil buffer dimana pada bagian atasnya diberikan karet setebal 5 mm. Untuk setiap elevator minimum dipergunakan empat buah buffer dimana dua buah untuk car buffer dan yang lain untuk counter weight buffer. Buffer ini ditempatkan di atas suatu dudukan beton yang disediakan sendiri oleh pemborong pekerjaan lift (tidak boleh di angkur langsung ke lantai beton struktur yang ada). 7. Guide Rail Pemborong pekerjaan Lift agar memberikan data-data untuk Rail, bracket dan peralatannya sebagai contohnya adalah sebagai berikut : 3 - 111 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 106. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Untuk Kereta Lift/Elevator. ∗ Rail yang dipakai harus terbuat dari profil baja T dengan lebar flange, ketinggian dan berat nominal, sesuai standart kapasitas. ∗ Rail harus dipasang pada bracket pada setiap jarak 2 meter maksimum dengan memakai besi siku ukuran 80x80x8 mm. ∗ Rail harus diklem pada bracket dengan memakai sliding slip dan mur baut ¾”. ∗ Sambungan rail terbuat dari plat baja setebal 1” dan panjangnya 14,5” yang dipasang dengan mur baut 5/8” sebanyak empat buah di setiap sisinya. Untuk Counter Weight ∗ Rail yang dipakai harus terbuat dari profil baja T dengan lebar flange, ketinggian dan berat nominal sesuai standart kapasitas. ∗ Rail harus dipasang pada bracket pada setiap jarak 2 meter maksimum dengan memakai besi siku ukuran 80x80x8 mm. ∗ Rail harus diklem pada bracket dengan memakai sliding slip dan mur baut 5/8”. ∗ Sambungan rail terbuat dari plat baja setebal ½” dan panjangnya 12” yang dipasang dengan mur baut 5/8” sebanyak empat buah di setiap sisinya. Rail harus dilapis dengan suatu bahan anti karat dan pemegang rail harus dicat anti karat. Selain ketentuan tersebut diatas, konstruksi dari rail harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dari pabrik. 8. Counter Weight Rangka counter weight terbuat dari profil baja. Isi counter weight adalah sebesar Kereta Elevator ditambah dengan 50 % dari kapasitas beban (balancing 50%), yang terbuat dari besi cor. Rangka counter weight harus dicat anti karat dan isinya dilapis dengan suatu bahan anti karat. 9. Campensating Terdiri dari rope yang terbuat dari kawat baja dengan inti kawat baja yang dilengkapi dengan rope tensioning. Rope tensioning berupa pulley yang diberikan beban, diletakkan di pit dan dilengkapi dengan safety switch. 10. Rem Rem harus menggunakan sistem arus listrik. Semua rem harus dirancangkan untuk dapat bekerja pada kapasitas normal dan sanggup memegang dan memberhentikan lift pada kondisi yang paling berat/sukar. Sirkuit sistem kontrol rem harus saling mengunci (interlock) secara elektris dengan sirkuit kontrol motor traksi dan harus direncanakan dan diatur sehingga rem hanya bekerja untuk memegang kabin lift pada saat lift telah berhenti di suatu lantai dan rem tidak digunakan untuk memberhentikan lift. Sepatu rem harus bekerja tanpa menimbulkan suara keras. Kontraktor Lift harus menyediakan satu alat yang gunanya khusus untuk melepas rem secara manual setelah kereta lift berhenti secara darurat. 11. Sepatu Penuntun ( Guide Shoes ) Sepatu penuntun harus berbentuk roda atau bentuk lain yang sesuai dengan standart pabrik dan terikat secara kuat pada bagian atas dan bawah dari kereta lift dan counter weigth. Setiap sepatu penuntun harus bergerak pada permukaan rel penuntun dengan halus. 3.3. DATA MESIN PENGGERAK 3 - 112 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 107. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 1. Mesin penggerak kereta elevator terdiri dari motor arus bolak balik 3 phase 380 V dengan toleransi 10 % Volt 50 Hz. 2. Mesin penggerak ini dilengkapi dengan suatu base frame yang duduk diatas penyangga beton dan ditempatkan di ruang mesin elevator diatas shaft. 3. Antara base frame dan penyangga, harus ditempatkan bantalan karet sebagai peredam getaran, dimana pada waktu mesin bekerja defleksi dari karet tersebut tidak boleh lebih besar dari 3 mm. 3.4. KONTROL SISTEM Setiap elevator harus mempunyai sebuah panel kontrol untuk mengoperasikan kereta Elevator, yang sekaligus sebagai kontrol induk yang akan mengendalikan elevator di dalam sistem kontrolnya. Jenis alat kontrol yang harus dipakai adalah CV – GEAR LESS. Panel kontrol lift ini harus bisa dihubungkan dengan card reader dari system Access Control. 3.5. ROPE 1. Rope yang dipakai adalah kawat baja dengan inti kawat baja. 2. Diameter minimum dari rope yang dipakai disesuaikan dengan kapasitas lift secara standart. 3. Sistem pemasangan rope adalah 2 : 1 dimana ujung dari pada rope dipasangkan pada rope end (detch and Hitch) yang terletak pada suatu profil baja dengan dilapisi karet setebal 25 mm dan dilengkapi safetay switch dan per. 4. Sertifikat kawat penggantung harus diserahkan kepada pemilik sebelum pelaksanaan. Ketinggian langit-langit kereta ini tidak kurang dari 2300 mm dimana terdapat pintu darurat yang hanya bisa dibuka dari atas kereta dan dilengkapi safety switch sehingga lift tidak beroperasi selama pintu tersebut terbuka. 3.6. SAFETY DEVICE 1. Pengamanan terhadap kelebihan penumpang, dimana secara otomatis akan membunyikan buzzer yang diletakkan di car board. 2. Pengaman terhadap kelebihan perjalanan, apabila pengaman ini bekerja maka panel kontrol akan mematikan mesin penggerak dan baru dapat dijalankan kembali bila secara manual posisi kereta dikembalikan ke kedudukkan normal. Pembatasan yang ada yaitu : Level 6 cm di bawah level lantai terbawah, dan Level 10 cm di atas level lantai teratas. 3. Pengaman terhadap ketegangan rope, apabila pengamanan ini bekerja, maka panel kontrol akan mematikan mesin penggerak. 4. Pengaman terhadap kelebihan kecepatan, apabila terjadi kelebihan kecepatan maka: Centrifugal switch yang ada di speed governor akan menyebabkan panel kontrol mematikan mesin penggerak. Safety gear sebanyak empat buah yang terletak dibagian bawah dari pengimbang. Berat dan kereta akan mengadakan pengereman di rail dan micro switch yang ada disana akan menyebabkan panel kontrol mematikan mesin penggerak. 5. Pengaman pada pintu kereta elevator, berupa : Door safety edges sebanyak 2 buah, akan bekerja bila tersentuh. 6. Pengaman lift pada saat Sumber Daya listrik PLN terputus : Pada saat sumber daya listrik utama dari PLN terputus, kereta lift secara tiba-tiba akan berhenti. Pada saat demikian, lampu darurat didalam kereta harus menyala secara otomatis, sistem intercom dan bel alarm harus tetap berfungsi, dengan mendapat sumber daya dari batere. Secepatnya setelah menerima daya listrik dari Diesel Generating Set Emergency, semua lift harus dapat bekerja kembali secara normal. Pemindahan rangkaian dari jaringan listrik PLN ke Diesel Emergency Set dilakukan secara otomatis di panel utama dan pekerjaan ini termasuk tugas Kontraktor Listrik. 3 - 113 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 108. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Bila sumber listrik utama dari PLN telah terhubung kembali maka rangkaian akan dipindahkan ke keadaan semula pada panel utama listrik di lantai Basement. Pada saat pemindahan tersebut, lift akan berhenti sesaat dan secepatnya setelah mendapatkan aliran listrik, maka lift akan bekerja secara normal kembali. Lengkapi dengan peralatan ALD ( Automatic Landing Device ). 7. Pengaman Bila Terjadi Kebakaran Di lantai Dasar harus disediakan dan dipasang Sakelar khusus untuk petuga-petugas pemadam kebakaran dengan tulisan dalam Bahasa Indonesia “SAKELAR KEBAKARAN”. Untuk mengoperasikan sakelar tersebut tidak boleh menggunakan kunci dan harus diletakkan didalam kotak besi yang mempunyai panel depan terbuat dari stainless steel hairline finish dan tutup kaca yang mudah dipecahkan. Sakelar ini harus diberi tulisan yang jelas untuk kedudukan “ON” atau “OFF”. Perlu dilengkapi Supervisory panel dengan 3 buah intercom yang diletakkan di Ruang Mesin. Ruang Maintenance dan Ruang Security. Dengan mendudukkan sakelar pada posisi Sakelar pada posisi “ON”, maka lift akan bekerja sebagai berikut : Semua panggilan lift dan permintaan lantai akan dibatalkan, dan tidak ada panggilan atau permintaan baru terdaftar. Sistem kerja lift akan berubah dari kontrol secara kolektif menjadi tidak kolektif. Tanpa melihat arah geraknya, lift secara otomatis akan bergerak turun ke lantai dasar, tanpa berhenti di lantai-lantai lain. Setelah membuka pintu di lantai dasar dan melepas penumpang-penumpangnya, lift akan berhenti bekerja. Untuk selanjutnya pengoperasian lift tersebut hanya dapat dilakukan dari dalam kereta dan lift tidak akan melayani panggilan dari luar kereta/lantai. 3.7. PANEL KONTROL LIFT 1. Panel kontrol ini adalah dari jenis free standing close type dengan lubang ventilasi secukupnya. 2. Semua komponen kontrol harus dapat bekerja dengan baik pada temperatur maksimum 40 oC dan RH maksimum 95 %. 3. Panel kontrol akan diletakkan di atas suatu dudukan beton ringan yang akan disediakan oleh pemborong lift dan harus dilapisi karet setebal 5 mm dan hanya dapat dilayani dari depan. 4. Box panel harus terbuat dari plat baja tebal 2 mm dengan rangka penguat dan dicat anti karat. 5. Semua kabel yang masuk atau keluar panel ini harus dilengkapi dengan cable gland. 6. Alat kontrol harus dilengkapi dengan suatu alat pencegah interferensi dengan gelombang pemancar yang ada. 7. Earth Quick Protection. 3.8. INSTALASI LISTRIK Pekerjaan instalasi listrik yang termasuk lingkup kerja dari pemborong instalasi ini adalah: 1. Panel daya (tebal 2 mm ) untuk masing-masing lift beserta kabel feeder dari panel daya ke panel kontrol elevator. 2. Kabel kontrol dari panel kontrol elevator ke setiap bagian yang memerlukannya. 3. Lampu dan switch di pit elevator, diatas dan dibawah kereta lift. 4. Intercom dengan master station, di masing-masing ruang mesin elevator dan di ruang Control Engineering, dengan cabang pada masing-masing kereta. Didalam operasinya setiap cabang dapat memanggil master station dan setiap master station dapat memanggil master station dan setiap master station dapat memanggil setiap cabang. 5. Penambahan batere tipe NI – CAD dry cell lengkap dengan Automatik Charger. 6. Penyediaan kabel FRC/MICC untuk fire lift oleh kontraktor listrik. 7. Penarikan kabel untuk paging system yang langsung dikontrol/dihubungkan dengan paging sentral oleh Kontraktor sound system. 3 - 114 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 109. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL 8. Masa jaminan seluruh peralatan adalah 1 tahun. 9. Testing Comissioning, 11% dari kapasitas beban kereta lift. Continous test : 1 x 24 jam 4. LAIN - LAIN 4.1. DATA LIFT DATA LIFT PENUMPANG (LF-PK.1 & LF-PK.2) Jumlah Lift : 2 Unit Lift Penumpang Type Standard Fungsi : Passenger Tipe Lift : Passenger Lift Kapasitas : 680 Kg ( 10 Orang ) Kecepatan : 60 mpm Penggerak Kontrol : AC – VVVF (Variable Voltage, Variable Freq) Lantai yang dilayani : Seperti pada gambar Tipe Pintu : Center Opening Automatic Doors Sumber Tenaga (V/Hz) : AC 7,5 Kw, 3 phase, 220/380V, 50 Hz Sumber Penerangan (V/Hz) : AC 1 phase, 220V, 50 Hz Application Codes : BS, ANSI code A17.1, JIS Matrials & Wirings : BS, ANSI code A17.1, JIS Sistem Penomoran : Ditentukan kemudian KETENTUAN DIMENSI Ukuran Kereta Elevator : Disesuaikan dengan masing-masing produk Ukuran Bukaan Pintu (mm) : 800 mm Ukuran Hoistway (mm) : Sesuai gambar (tersedia) Kedalam Pit (mm) : Sesuai gambar (tersedia) Tinggi Overhead (mm) : Sesuai gambar (tersedia) Ukuran R.Mesin Elevator : Sesuai gambar (tersedia) ENTRANCE DESIGN Model Entrance : NARROW JAMB with Painted Powder Coating Landing Doors : Painted Landing Sills : Extruded hard alumunium SIGNAL FIXTURES Dalam Kereta Lift Face plate of car Hall : Stainless steel hair line position indikator operating Panel Car position and direction : Standard type heavy duty Indicator Dot type/stainless steel hairline finish Faceplate Car operating Panel : Soft touch button Pengaman ujung pintu : Door safety edge Entrance Hall Car Positioan Indicator : Push Button Hall Lantern : Vertical circular type setiap lantai Arrival gong : setiap lantai Face plate of signal : Stainless steel Face plate of signal : Stainless steel 4.2. KELENGKAPAN LIFT 3 - 115 PT. Ciptanusa Buana Sentosa
  • 110. Pembangunan MESS LEMHANNAS Republik Indonesia PERSYARATAN TEKNIS BAB 3 : PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL Eemergency car lighting with automatic Charger Interphone system and Emergency Paging System Overload Protection Divice Electric Fan ARD (Automatic Rescue Device) Arrival gong Auxiliary car Operating Panel Single phasing protection Manhole (car) Switch Pit switch Maintenance switch (di dalam & di luar car) Nuisance Call Cancellation (untuk menghapus panggilan semu, berdasarkan proteksi dari beban) Non reverse phase sequence protection Lampu di atas dan di bawah car lift berikut kawat pengaman & stop kontak Emergency alarm Rope ditandai untuk tanda di lantai mana car berada PRODUK INSTALASI TRANSPORTASI DALAM GEDUNG Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang dispesifikasikan. Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis. Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah. NO. PERALATAN MERK / PEMBUAT 1. Elevator / Lift Sigma, Mitsubitshi 3 - 116 PT. Ciptanusa Buana Sentosa