Dokumen tersebut membahas tentang peralatan dan perlengkapan kantor yang terdiri dari perabot, peralatan, mesin, pesawat komunikasi, dan interior kantor. Peralatan kantor digunakan untuk mendukung aktivitas kantor secara efektif dan efisien serta mempercepat proses kerja. Pengadaan dan pemeliharaan peralatan kantor harus sesuai prosedur untuk menjaga kondisi barang.