SlideShare a Scribd company logo
2
Most read
Pengaruh Hukum Islam
dalam Produk Hukum
Nasional
 Hukum Islam sebagai tatanan hukum yang ditaati oleh mayoritas
penduduk dan rakyat Indonesia adalah hukum yang telah hidup
dalam masyarakat dan merupakan sebagian dari ajaran,
keyakinan, dalam kehidupan hukum nasional, merupakan bahan
dalam pembinaan dan pengembangannya. Dalam pertumbuhan
hukum nasional terlihat dengan jelas bahwa hukum Islam
mempunyai andil yang besar dalam mewujudkan hukum nasional.
Teori
Eksistensi
Teori ini mengungkapkan pula bentuk eksistensi hukum Islam dalam
produk hukum nasional yaitu:
 Dalam arti sebagai bagian integral dari hukum nasional
 Dalam arti adanya dengan kemandiriannya yang diakui adanya
kekuatan dan wibawanya dalam hukum nasional dan diberi status
sebagai hukum nasional.
 Dalam arti norma hukum Islam berfungsi sebagai penyaring
bahan-bahan hukum nasional.
 Dalam arti sebagai bahan utama dan unsur utama.
Pintu
masuknya
Hukum Islam
 Dalam ketentuan pasal 29 ayat (1) dinyatakan bahwa, negara
berdasarkan atas KetuhananYang Maha Esa, pada dasarnya
mengandung tiga makna yaitu: pertama, negara tidak boleh
membuat perundang-undangan yang bertentangan dengan dasar
keimanan kepadaTuhanYang Maha Esa, kedua, negara
berkewajiban membuat perundang-undangan bagi pelaksanaan
wujud rasa keimanan kepadaTuhanYang Maha Esa. Ketiga,
berkewajiban membuat perundang-undangan melarang siapapun
yang melakukan pelecehan terhadap agama.
Beberapa
kontribusi
hukum Islam
dalam
pembangunan
produk hukum
nasional
 Undang-Undang No. 2Tahun 1989Tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Beberapa penjelasan pasal–pasal yang terkandung
dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional, sangat
nampak semangat ajaran Islam didalamnya, karena menurut
undang-undang ini, tujuan pendidikan adalah untuk
mencerdaskan bangsa dalam rangka pembangunan manusia
seutuhnya, beriman dan bertakwa kepadaTuhanYang Maha Esa,
berbudi pekerti luhur, berilmu pengetahuan, sehat jasmani dan
rohani, berkepribadian mantap, dan mempunyai rasa tanggung
jawab kemasyrakatan dan kebangsaan.
Penjelasan
 Umat Islam Indonesia merupakan umat mayoritas berkewajiban
merealisasikan hal tersebut di atas dalam rangka meningkatkan
mutu pendidikan nasional kita. Undang-undang Nomor 2Tahun
1989 ini mempunyai arti penting bagi umat Islam, karena dengan
undang-undang tersebut maka keberadaan agama Islam dapat
terakomodasi di dalamnya sebagai penjelasanAzizThaba dalam
bukunya yaitu: pertama, diakui bahwa pendidikan agama
merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional. kedua,
dikukuhkan bahwa pendidikan agama merupakan mata pelajaran
wajib mulai dari SD hingga PerguruanTinggi. Ketiga, dijamin
eksistensi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti
MadrasaTsanawiyah, MadrasahAliyah, dan PerguruanTinggi
Islam, keempat. Dijamin bahwa mata pelajaran agama harus
seagama dengan tenaga pengajarnya
Beberapa
kontribusi
hukum Islam
dalam
pembangunan
produk hukum
nasional
 Undang-Undang Nomor 25Tahun 1997Tentang Ketenagakerjaan.
Beberapa peraturan perundangan tentang ketenagakerjaan yang
ada masih menempatkan pekerja pada posisi yang kurang
menguntungkan, sehingga dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan tuntutan masa datang. Untuk itulah Undang-Undang
Nomor 25Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan disahkan pada
tanggal 3 Oktober 1997. ketentuan-ketentuan yang masin relevan
dalam peraturan perundangundangan yang lama, ditampung
dalam Undang-undang ketenagakerjaan yang baru.
Penjelasan
 Dalam undang-undang tersebut telah diakomadasi kepentingan
orang Islam untuk menjalankan ajaran agama pada saat waktunya
tiba, misalanya pada (pasal 102 ayat 2 bagian d) dijelaskan bahwa
pada waktu istirahat sepatutnya menjalankan
kewajiban/menunaikan ibadah menurut agamanya. Dan (pasal 107
ayat 1) dijelaskan bahwa pengusaha dilarang memperkerjakan
pekerja pada hari-hari libur resmi. Bagi umat Islam yang
menjalankan hari-hari raya Islam otomatis diberikan kesempatan
demikian pula umat yang lainnya. (Pasal 109 ayat 1) dijelaskan
pula bahwa setiap pekerja berhak memperoleh kehidupan yang
layak bagi kemanusiaan
Simpulan
Pengaruh hukum islam dalam hukum nasional terdapat dalam
intisari Hukum islam yang dimasukan kedalam rumusan undang-
undang. Dalam konteks pidana Pengaruh hukum islam dalam
hukum nasional memang tidak langsung menggunakan ketentuan
seperti pemidanaan dalam islam seperti hukuman had dsb, namun
hukuman yang terdapat dalam hukum nasional (hukum positif)
tetap menggunakan nafas agama dalam perumusannya.
Penjelasan
lengkapnya
dapat
mengunjungi
https://selanca
rinfo.my.id
 Sumber Refferensi
 Hartono Marjono, Menegakkan Syariat dakan Konteks
Keindonesiaan (Cet. I; Bandung: Mizan, 1997), h. 28
 Amrullah Ahmad (ed), Dimensi Hukum Islam dalamSistem Hukum
Nasional (Cet. I; Bandung: Gema Insani Press, 1996), h. 260
 AzizThaba, Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru (Cet. I:
Jakarta:Gema Insai Press, 1996), h. 282
 Redaksi Sinar Grafika, Untuk lebih jelasnya dapat dilacak dalam
beberapa pasal UndangUndang Nomor 25Tahun 1997Tentang
Ketenagakerjaan (Cet. I; Jakarta Sinar Grafika, 1997), h. 41-47

More Related Content

PDF
Lembaga hukum Islam di indonesia
RTF
Lembaga hukum islam di indonesia
DOC
Makalah perkembangan hukum islam di indonesia
PDF
Qanun jinayat dlm sistem hukum nasional
PPTX
Hukum perdata islam
DOCX
Kedudkan hukum islam
PPTX
NEGARA DAN KONSTITUSI
DOCX
Jabbar makalah sistem ketatanegaraan pa jabar
Lembaga hukum Islam di indonesia
Lembaga hukum islam di indonesia
Makalah perkembangan hukum islam di indonesia
Qanun jinayat dlm sistem hukum nasional
Hukum perdata islam
Kedudkan hukum islam
NEGARA DAN KONSTITUSI
Jabbar makalah sistem ketatanegaraan pa jabar

What's hot (19)

DOCX
Jabbar makalah sistem ketatanegaraan pa jabar
DOCX
DOCX
04 dln pitong
DOCX
Dalam kesempatan kali ini kami berkesempatan untuk menyampaikan makalah denga...
DOCX
Fikih kel 8
PPTX
Presentasi kelompok 3
DOCX
Urgensi kemandirian peradilan
DOCX
Studi hukum islam kel.2
DOCX
MELARANG PERKAWINAN BEDA AGAMA : PELANGGARAN HAK KONSTITUSI DAN HAK ASASI MAN...
DOCX
Peradilan islam masa pra kolonial
DOCX
Ilmu negara
DOCX
Ruu jabatan hakim dan kemandirian hakim
DOCX
Aspek hukum dalam praktek kebidanan
PDF
2174 roki panjaitan
DOCX
main hakim sendiri. tugas filsafat hukum
DOCX
Bab 1
PPTX
Modul 4 kb 3
PPTX
Peran kejaksaan republik indonesia
Jabbar makalah sistem ketatanegaraan pa jabar
04 dln pitong
Dalam kesempatan kali ini kami berkesempatan untuk menyampaikan makalah denga...
Fikih kel 8
Presentasi kelompok 3
Urgensi kemandirian peradilan
Studi hukum islam kel.2
MELARANG PERKAWINAN BEDA AGAMA : PELANGGARAN HAK KONSTITUSI DAN HAK ASASI MAN...
Peradilan islam masa pra kolonial
Ilmu negara
Ruu jabatan hakim dan kemandirian hakim
Aspek hukum dalam praktek kebidanan
2174 roki panjaitan
main hakim sendiri. tugas filsafat hukum
Bab 1
Modul 4 kb 3
Peran kejaksaan republik indonesia
Ad

Similar to Pengaruh hukum islam terhadap produk hukum nasional (20)

DOCX
Jabbar makalah sistem ketatanegaraan pa jabar
DOCX
Hukum islam dalam tata hukum dan pembinaan hukum nasional di indonesia
PPTX
PPT HUKUM ISLAM.pptx
PDF
19. 33020210126_Rizki Agustin.pdf
PPTX
Hukum Islam di Indonesia
PPTX
KEL 11 FORMALISASI HUKUM ISLAM.pptx
DOCX
Perlindungan hukum potensi nasional
PDF
Hukum islam di indonesia
PDF
Jenis Jenis lapangan Hukum
PDF
Kewarganegaraan Pertemuan 9 Kewarganegaraan Pertemuan 9..pdf
DOCX
Agro.agama
PDF
Kel 9. MEMAHAMI NEGARA HUKUM DALAM FIQH SIYASAH.pdf
PDF
Pengantar Ilmu Pengetahuan Perundang Undangan
DOC
UMAT ISLAM DAN KONTRIBUSI UMAT ISLAM INDONESIA
PPT
17984710.ppt
DOCX
PDF
Kewarganegaraan Pertemuan 11Kewarganegaraan Pertemuan 11.pdf
PDF
Upaya menyusun hukum ekonomi indonesia sunaryati hartono
PPTX
Maqasid al Syariah sebagai dasar hukum islam yang.pptx
PPTX
Makna indonesia sebagai negara hukum dan hubungan negara.pptx
Jabbar makalah sistem ketatanegaraan pa jabar
Hukum islam dalam tata hukum dan pembinaan hukum nasional di indonesia
PPT HUKUM ISLAM.pptx
19. 33020210126_Rizki Agustin.pdf
Hukum Islam di Indonesia
KEL 11 FORMALISASI HUKUM ISLAM.pptx
Perlindungan hukum potensi nasional
Hukum islam di indonesia
Jenis Jenis lapangan Hukum
Kewarganegaraan Pertemuan 9 Kewarganegaraan Pertemuan 9..pdf
Agro.agama
Kel 9. MEMAHAMI NEGARA HUKUM DALAM FIQH SIYASAH.pdf
Pengantar Ilmu Pengetahuan Perundang Undangan
UMAT ISLAM DAN KONTRIBUSI UMAT ISLAM INDONESIA
17984710.ppt
Kewarganegaraan Pertemuan 11Kewarganegaraan Pertemuan 11.pdf
Upaya menyusun hukum ekonomi indonesia sunaryati hartono
Maqasid al Syariah sebagai dasar hukum islam yang.pptx
Makna indonesia sebagai negara hukum dan hubungan negara.pptx
Ad

More from Selancar Info (12)

PPTX
Dos Attack
PPTX
Legal Drafting
PPTX
Sosiologi Hukum
PPTX
Peran dan Fungsi Hakim
PPTX
Peran dan fungsi kepolisian
PPTX
Peran dan fungsi jaksa
PPTX
Peran dan fungsi Advokat
PPTX
Internet dan tipologi jaringan
PPTX
Sniffing
PPTX
IP ADDRESS
PPTX
Keylogger
PPTX
Mengenal Cyber Scurity
Dos Attack
Legal Drafting
Sosiologi Hukum
Peran dan Fungsi Hakim
Peran dan fungsi kepolisian
Peran dan fungsi jaksa
Peran dan fungsi Advokat
Internet dan tipologi jaringan
Sniffing
IP ADDRESS
Keylogger
Mengenal Cyber Scurity

Recently uploaded (20)

PPTX
PPT REVISED - SEMINAR PEMBELAJARAN MENDALAM .pptx
PPTX
Metode Pemilihan & Evaluasi Penawaran Penyedia Barang/Pek Konstruksi/Jasa Lai...
PPT
KOMITMEN MENULIS DI BLOG IGTIK PB PGRI.ppt
PDF
Ilmu tentang pengembangan teknologi pembelajaran
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Budidaya Kelas XII SMA Terbaru 2025
PPTX
Perubahan Pengertian_Istilah _Pelatihan "Ketentuan TERBARU Pengadaan Pemerin...
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PJOK Kelas XII Terbaru 2025
PPTX
!!!!Bahan Tayang Kompetensi Manajerial-AKUNTABILITAS KINERJA-DR Asep Iwa.pptx
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKN Kelas X Terbaru 2025
PDF
Sosialisasi CKG SEKOLAH untuk Nakes V1.2.pdf
PDF
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PAI & BP Kelas XII Terbaru 2025
PDF
Sosialisasi Menu DAK NF TA 2026 Promkeskom.pdf
PPSX
Teknik Trading Selang Seling Yang Dapat Digunakan Untuk Trading Manual Maupun...
PPTX
Pedoman & Kewajiban Penggunaan Produksi Dalam Negeri _Pelatihan "Ketentuan T...
PDF
KKA-Kelas X-BAB 1- Pemecahan Masalah Kompleks dalam Kehidupan.pdf
PPTX
Slide_Berpikir_Komputasional_Pola_Algoritma_Kelas5SD.pptx
PPTX
MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx
PDF
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
PPT REVISED - SEMINAR PEMBELAJARAN MENDALAM .pptx
Metode Pemilihan & Evaluasi Penawaran Penyedia Barang/Pek Konstruksi/Jasa Lai...
KOMITMEN MENULIS DI BLOG IGTIK PB PGRI.ppt
Ilmu tentang pengembangan teknologi pembelajaran
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Budidaya Kelas XII SMA Terbaru 2025
Perubahan Pengertian_Istilah _Pelatihan "Ketentuan TERBARU Pengadaan Pemerin...
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PJOK Kelas XII Terbaru 2025
!!!!Bahan Tayang Kompetensi Manajerial-AKUNTABILITAS KINERJA-DR Asep Iwa.pptx
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKWU Kerajinan Kelas XII SMA Terbaru 2025
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PKN Kelas X Terbaru 2025
Sosialisasi CKG SEKOLAH untuk Nakes V1.2.pdf
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam PAI & BP Kelas XII Terbaru 2025
Sosialisasi Menu DAK NF TA 2026 Promkeskom.pdf
Teknik Trading Selang Seling Yang Dapat Digunakan Untuk Trading Manual Maupun...
Pedoman & Kewajiban Penggunaan Produksi Dalam Negeri _Pelatihan "Ketentuan T...
KKA-Kelas X-BAB 1- Pemecahan Masalah Kompleks dalam Kehidupan.pdf
Slide_Berpikir_Komputasional_Pola_Algoritma_Kelas5SD.pptx
MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx MODUL 2 LK 2.1.pptx
RPP PEMBELAJARAN MENDALAM BAHASA INDONESIA _SariIndah_DEWI SINTA (1).pdf

Pengaruh hukum islam terhadap produk hukum nasional

  • 1. Pengaruh Hukum Islam dalam Produk Hukum Nasional
  • 2.  Hukum Islam sebagai tatanan hukum yang ditaati oleh mayoritas penduduk dan rakyat Indonesia adalah hukum yang telah hidup dalam masyarakat dan merupakan sebagian dari ajaran, keyakinan, dalam kehidupan hukum nasional, merupakan bahan dalam pembinaan dan pengembangannya. Dalam pertumbuhan hukum nasional terlihat dengan jelas bahwa hukum Islam mempunyai andil yang besar dalam mewujudkan hukum nasional.
  • 3. Teori Eksistensi Teori ini mengungkapkan pula bentuk eksistensi hukum Islam dalam produk hukum nasional yaitu:  Dalam arti sebagai bagian integral dari hukum nasional  Dalam arti adanya dengan kemandiriannya yang diakui adanya kekuatan dan wibawanya dalam hukum nasional dan diberi status sebagai hukum nasional.  Dalam arti norma hukum Islam berfungsi sebagai penyaring bahan-bahan hukum nasional.  Dalam arti sebagai bahan utama dan unsur utama.
  • 4. Pintu masuknya Hukum Islam  Dalam ketentuan pasal 29 ayat (1) dinyatakan bahwa, negara berdasarkan atas KetuhananYang Maha Esa, pada dasarnya mengandung tiga makna yaitu: pertama, negara tidak boleh membuat perundang-undangan yang bertentangan dengan dasar keimanan kepadaTuhanYang Maha Esa, kedua, negara berkewajiban membuat perundang-undangan bagi pelaksanaan wujud rasa keimanan kepadaTuhanYang Maha Esa. Ketiga, berkewajiban membuat perundang-undangan melarang siapapun yang melakukan pelecehan terhadap agama.
  • 5. Beberapa kontribusi hukum Islam dalam pembangunan produk hukum nasional  Undang-Undang No. 2Tahun 1989Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Beberapa penjelasan pasal–pasal yang terkandung dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional, sangat nampak semangat ajaran Islam didalamnya, karena menurut undang-undang ini, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan bangsa dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, beriman dan bertakwa kepadaTuhanYang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berilmu pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mantap, dan mempunyai rasa tanggung jawab kemasyrakatan dan kebangsaan.
  • 6. Penjelasan  Umat Islam Indonesia merupakan umat mayoritas berkewajiban merealisasikan hal tersebut di atas dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional kita. Undang-undang Nomor 2Tahun 1989 ini mempunyai arti penting bagi umat Islam, karena dengan undang-undang tersebut maka keberadaan agama Islam dapat terakomodasi di dalamnya sebagai penjelasanAzizThaba dalam bukunya yaitu: pertama, diakui bahwa pendidikan agama merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional. kedua, dikukuhkan bahwa pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib mulai dari SD hingga PerguruanTinggi. Ketiga, dijamin eksistensi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti MadrasaTsanawiyah, MadrasahAliyah, dan PerguruanTinggi Islam, keempat. Dijamin bahwa mata pelajaran agama harus seagama dengan tenaga pengajarnya
  • 7. Beberapa kontribusi hukum Islam dalam pembangunan produk hukum nasional  Undang-Undang Nomor 25Tahun 1997Tentang Ketenagakerjaan. Beberapa peraturan perundangan tentang ketenagakerjaan yang ada masih menempatkan pekerja pada posisi yang kurang menguntungkan, sehingga dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan masa datang. Untuk itulah Undang-Undang Nomor 25Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan disahkan pada tanggal 3 Oktober 1997. ketentuan-ketentuan yang masin relevan dalam peraturan perundangundangan yang lama, ditampung dalam Undang-undang ketenagakerjaan yang baru.
  • 8. Penjelasan  Dalam undang-undang tersebut telah diakomadasi kepentingan orang Islam untuk menjalankan ajaran agama pada saat waktunya tiba, misalanya pada (pasal 102 ayat 2 bagian d) dijelaskan bahwa pada waktu istirahat sepatutnya menjalankan kewajiban/menunaikan ibadah menurut agamanya. Dan (pasal 107 ayat 1) dijelaskan bahwa pengusaha dilarang memperkerjakan pekerja pada hari-hari libur resmi. Bagi umat Islam yang menjalankan hari-hari raya Islam otomatis diberikan kesempatan demikian pula umat yang lainnya. (Pasal 109 ayat 1) dijelaskan pula bahwa setiap pekerja berhak memperoleh kehidupan yang layak bagi kemanusiaan
  • 9. Simpulan Pengaruh hukum islam dalam hukum nasional terdapat dalam intisari Hukum islam yang dimasukan kedalam rumusan undang- undang. Dalam konteks pidana Pengaruh hukum islam dalam hukum nasional memang tidak langsung menggunakan ketentuan seperti pemidanaan dalam islam seperti hukuman had dsb, namun hukuman yang terdapat dalam hukum nasional (hukum positif) tetap menggunakan nafas agama dalam perumusannya.
  • 10. Penjelasan lengkapnya dapat mengunjungi https://selanca rinfo.my.id  Sumber Refferensi  Hartono Marjono, Menegakkan Syariat dakan Konteks Keindonesiaan (Cet. I; Bandung: Mizan, 1997), h. 28  Amrullah Ahmad (ed), Dimensi Hukum Islam dalamSistem Hukum Nasional (Cet. I; Bandung: Gema Insani Press, 1996), h. 260  AzizThaba, Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru (Cet. I: Jakarta:Gema Insai Press, 1996), h. 282  Redaksi Sinar Grafika, Untuk lebih jelasnya dapat dilacak dalam beberapa pasal UndangUndang Nomor 25Tahun 1997Tentang Ketenagakerjaan (Cet. I; Jakarta Sinar Grafika, 1997), h. 41-47