Dokumen ini membahas pedoman dan proses penyusunan Memorandum Program Sanitasi (MPS) dengan tujuan merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan sanitasi di tingkat kabupaten/kota. Terdapat berbagai revisi dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk langkah-langkah untuk menyusun dokumen, penetapan program prioritas, dan perencanaan anggaran. MPS bertujuan sebagai dokumen kesepakatan yang melibatkan semua pihak terkait untuk mendukung pengembangan sanitasi jangka menengah.