Dokumen tersebut membahas tentang ruang toleransi dalam Islam. Beberapa poin utama yang diangkat antara lain multi interpretasi teks syariat Islam, pertimbangan situasi dan kondisi masa dalam mengeluarkan fatwa, serta karakteristik syariat Islam yang bersumber dari Allah SWT, mencakup segala aspek kehidupan manusia, dan berlaku untuk selamanya.