Dokumen tersebut membahas sistem perekonomian Indonesia dan jenis-jenis sistem ekonomi lainnya seperti sistem ekonomi tradisional, liberal, komando, dan campuran. Sistem perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi campuran yang mengambil unsur baik dari sistem liberal dan komando serta diatur berdasarkan Pancasila untuk mencapai kesejahteraan rakyat.