Dokumen ini membahas mengenai tindak tutur (speech act) dan pengelompokan jenisnya menjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak tutur dapat diwujudkan dalam bentuk pernyataan, pertanyaan, atau perintah yang dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Selain itu, terdapat pula perbedaan antara tindak tutur literal dan tidak literal serta penugasan untuk menganalisis tindak tutur dalam video yang berhubungan dengan keterampilan menghadapi revolusi industri 4.0.